oleh Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Kan tidak perlu diajarin
lagi sebetulnya bahwa di pemukiman penduduk itu ada bayi, anak kecil, orang
sakit, orang lanjut usia, orang yang tidak mengerti apa-apa, tempat tinggal
yang seharusnya menenangkan, serta keluarga-keluarga kecil yang ingin hidup
tenteram beraktivitas dan beribadat dengan tenang. Jika ada demonstrasi yang
melibatkan massa banyak apalagi melakukan penjarahan, akan sangat mengganggu
ketertiban dan kehidupan masyarakat, itu adalah kejahatan yang tidak boleh
terjadi.
Demonstrasi yang awalnya tulus dan murni dengan
menyuarakan moralitas berubah menjadi gangguan menakutkan sekaligus menimbulkan
kemarahan masyarakat. Isu-isu yang dibawa secara terpelajar untuk membela
rakyat meluncur jatuh menjadi gerakan murahan yang mengganggu rakyat. Orang-orang
menjadi takut sekaligus marah karena aktivitas rutinnya rusak. Tidak tenang
pergi ke luar untuk bekerja, sekolah, pergi ke Puskesmas, belanja karena
jalanan serasa dikuasai para pengacau.
![]() |
Demonstrasi Rusuh Menimbulkan Kerusakan (Foto: Klik Solo News) |
Kalaupun ada orang-orang yang dianggap bersalah sehingga
perlu didemo, tetap tidak boleh di rumahnya atau di pemukiman penduduk. Apalagi
dengan melakukan penjarahan dan perusakkan terhadap milik orang lain.
Kita ingin korupsi berhenti, tetapi melakukan penjarahan,
perusakkan, dan perampokkan terhadap harta orang lain.
Lalu, apa bedanya orang yang didemo dengan para pendemo?
Sama-sama melakukan kejahatan.
Itu juga kalau benar bahwa orang yang didemo itu adalah
koruptor. Seseorang bisa disebut bersalah atau tidak harus melalui keputusan hakim,
bukan oleh dugaan, fitnahan, kebencian, ataupun provokasi.
Kalau ternyata yang didemo itu tidak bersalah, tetapi
kalian telah melakukan kerusakan, itu adalah kejahatan. Kalian hanya perusuh.
Jangan demo di pemukiman penduduk, jangan melakukan
penjarahan, jangan mengganggu ketertiban. Tetap teguh pada moralitas dan
isu-isu yang benar untuk membela rakyat dengan cara yang terpelajar.
Kalau rusuh sehingga menimbulkan kerusakan, kesakitan,
dan kematian, siapa yang akan mengurus kalian kalau bukan keluarga yang dibantu
penduduk yang adalah tetangga kalian?
Jika kerusakannya sangat parah, pemerintah pasti ikut
campur dengan menggunakan uang rakyat. Semua jadi rugi.
Sampurasun.