Sunday, 31 August 2025

Demo di Pemukiman dan Penjarahan Itu Kejahatan

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kan tidak perlu diajarin lagi sebetulnya bahwa di pemukiman penduduk itu ada bayi, anak kecil, orang sakit, orang lanjut usia, orang yang tidak mengerti apa-apa, tempat tinggal yang seharusnya menenangkan, serta keluarga-keluarga kecil yang ingin hidup tenteram beraktivitas dan beribadat dengan tenang. Jika ada demonstrasi yang melibatkan massa banyak apalagi melakukan penjarahan, akan sangat mengganggu ketertiban dan kehidupan masyarakat, itu adalah kejahatan yang tidak boleh terjadi.

            Demonstrasi yang awalnya tulus dan murni dengan menyuarakan moralitas berubah menjadi gangguan menakutkan sekaligus menimbulkan kemarahan masyarakat. Isu-isu yang dibawa secara terpelajar untuk membela rakyat meluncur jatuh menjadi gerakan murahan yang mengganggu rakyat. Orang-orang menjadi takut sekaligus marah karena aktivitas rutinnya rusak. Tidak tenang pergi ke luar untuk bekerja, sekolah, pergi ke Puskesmas, belanja karena jalanan serasa dikuasai para pengacau.


Demonstrasi Rusuh Menimbulkan Kerusakan (Foto: Klik Solo News)


            Kalaupun ada orang-orang yang dianggap bersalah sehingga perlu didemo, tetap tidak boleh di rumahnya atau di pemukiman penduduk. Apalagi dengan melakukan penjarahan dan perusakkan terhadap milik orang lain.

            Kita ingin korupsi berhenti, tetapi melakukan penjarahan, perusakkan, dan perampokkan terhadap harta orang lain.

            Lalu, apa bedanya orang yang didemo dengan para pendemo?

            Sama-sama melakukan kejahatan.

            Itu juga kalau benar bahwa orang yang didemo itu adalah koruptor. Seseorang bisa disebut bersalah atau tidak harus melalui keputusan hakim, bukan oleh dugaan, fitnahan, kebencian, ataupun provokasi.

            Kalau ternyata yang didemo itu tidak bersalah, tetapi kalian telah melakukan kerusakan, itu adalah kejahatan. Kalian hanya perusuh.

            Jangan demo di pemukiman penduduk, jangan melakukan penjarahan, jangan mengganggu ketertiban. Tetap teguh pada moralitas dan isu-isu yang benar untuk membela rakyat dengan cara yang terpelajar.

            Kalau rusuh sehingga menimbulkan kerusakan, kesakitan, dan kematian, siapa yang akan mengurus kalian kalau bukan keluarga yang dibantu penduduk yang adalah tetangga kalian?

            Jika kerusakannya sangat parah, pemerintah pasti ikut campur dengan menggunakan uang rakyat. Semua jadi rugi.

            Sampurasun.

No comments:

Post a Comment