oleh
Tom Finaldin
Bandung,
Putera Sang Surya
Konflik Iran dengan Amerika
Serikat (AS) bisa dikatakan dimulai sejak 1901. Saat itu mereka masih lumayan
baik-baik saja hingga terjadi hubungan bisnis yang menyebabkan situasi perlahan
menjadi aneh. Raja Iran Mozaffar Ad Din
Shah memberikan hak kepada William
Knox D’Arcy dari Inggris untuk mengeksplorasi minyak, gas alam, aspal, dll.
selama enam puluh tahun. Sebagai
kompensasi untuk Iran, William memberikan uang tunai sejumlah 20.000
poundsterling, saham sebesar 20.000 poundsterling, dan 16% keuntungan setiap
tahun. Lalu, perusahaan ini berkembang pesat menjadi “British Petroleum” yang kemudian dibeli oleh pemerintah Inggris.
Dalam perjalanannya perusahaan ini dirasakan warga Iran
banyak masalah, tidak adil, merendahkan, menghina, dan melecehkan warga Iran.
Terasa seperti penjajahan yang mengambil untung di tanah Iran, tetapi orang
Iran sendiri kesusahan.
Pada 1951 muncul seorang anggota DPR Iran yang menentang
perusahaan minyak Inggris itu karena menganggap tidak adil. Namanya Mohammad
Mosadegh. Menurutnya, keuntungan yang diberikan kepada Iran itu sangat kecil,
hanya 16%. Keuntungan yang diterima Iran selama lima puluh tahun masih jauh
lebih kecil dibandingkan keuntungan yang diambil Inggris hanya dalam satu
tahun.
![]() |
| Perdana Menteri Iran Mohammad Mosadegh (Foto: Short History) |
Mosadegh kemudian menasionalisasi perusahaan Inggris itu
dalam arti merebutnya dari Inggris dan menjadi milik Iran. Mosadegh pun
kemudian menjadi Perdana Menteri (PM) Iran yang sangat dicintai rakyat.
Tentu saja Inggris marah besar karena berpendapat bahwa
perusahaan itu masih berada dalam hak Inggris berdasarkan perjanjian lama.
Dalam kesepakatan lama antara William dan Mozzafar, Inggris boleh
mengeksplorasi kekayaan Iran selama enam puluh tahun. Akan tetapi, belum juga genap enam
puluh tahun atau hanya baru lima puluh tahun, Iran tiba-tiba mengambilnya dari
Inggris. Masih ada sepuluh tahun lagi hak Inggris berada di sana. Itulah awal
sengketa antara Iran dengan barat yang kemudian mengikutsertakan CIA Amerika
Serikat. Sejak saat itu, Iran mengalami berbagai sanksi, embargo, dan
permusuhan dengan pihak barat hingga hari ini dengan menggunakan kekuatan
senjata dan banyak pembunuhan.
Tampaknya Iran tidak bersabar untuk menunggu sepuluh
tahun lagi hingga masa kontrak perjanjian dengan Inggris selesai. Iran sudah
merasakan penderitaan yang luar biasa, lalu meluapkan kemarahannya dengan
merebut British Petroleum dari Inggris.
Berbeda dengan Indonesia. Sesungguhnya, Indonesia
memiliki masalah mirip Iran, yaitu bermasalah dengan PT Freeport milik Amerika
Serikat (AS).
Pada 1936 Jacques Dozy menemukan cadangan “Ertsberg”. Kemudian, pada 1966 pemerintahan Orde Baru yang
dipimpin Presiden RI Soeharto membuka pintu agar PT Freeport Indonesia (PTFI)
dapat menambang tembaga yang kemudian menjadi emas di Timika, Papua.
Perjanjian ini bernama Kontrak Karya I yang berlaku
hingga tiga puluh tahun. Dalam kontrak ini disepakati PTFI memiliki saham
90,64% dan Indonesia sebanyak 9,36%. Sejak perjanjian itu, penambangan pun
dimulai. Dalam perjalanannya penambangan ini dirasa tidak adil, mirip perampokan
kekayaan alam Indonesia.
Puluhan tahun berlalu, dinamika politik dan ekonomi
mewarnai penambangan ini. Akan tetapi, hal itu tidak mengubah kenyataan bahwa
perjanjian diperpanjang tiga puluh tahun
lagi pada 1991, disebut dengan Kontrak Karya II. Dengan demikian, perjanjian
menjadi enam puluh tahun jika dihitung sejak awal. Indonesia tetap mendapatkan
keuntungan dari sahamnya yang kecil sejumlah 9,36%.
Selama berlakunya perjanjian itu, Indonesia mengalami
banyak goncangan. Isu ketidakadilan dan keserakahan Freeport dengan kolusi dan
korupsi di kalangan pejabat Indonesia menjadi gunjingan setiap hari. Kasus ini
pun menjadi salah satu penyebab jatuhnya Presiden RI Soeharto.
Penderitaan dan kemarahan rakyat Indonesia karena adanya
isu Freeport semakin menjadi-jadi. Kita bisa melihat dengan jelas ketidakadilan
dan kemarahan itu. Rakyat Papua yang sesungguhnya pemilik tambang emas terbesar
itu hidup dalam kesengsaraan, kesedihan, ketertinggalan, kemiskinan,
keterbelakangan, dan kebodohan. Seharusnya, para pemilik tanah emas itu kaya
raya, tetapi kenyataannya tidak seperti itu.
Meskipun demikian, Indonesia tetap bersabar hingga
perjanjian itu berakhir. Ketika kontrak karya selesai pada masa pemerintahan
Presiden RI Joko Widodo, dimulailah perjanjian baru yang membuat Indonesia
lebih beruntung. Mulai 2017 Indonesia menegaskan untuk mengubah perjanjian
hingga sahamnya menjadi 51%, sisanya Freeport AS.
![]() |
| Presiden Republik Indonesia Jokowi (Foto: Website Banggai Kepulauan) |
Keputusan Indonesia sangat tegas. Jika Freeport menolak,
tambang emas di Papua akan diberikan pada perusahaan lain. Awalnya terjadi
penolakan dan perlawanan dari PT Freeport hingga menjadi berita yang besar dan
viral di AS. Akan tetapi, Indonesia berada pada jalan yang benar, yaitu kontrak
karya berakhir dan tanah itu milik Papua, Indonesia. Akhirnya, mau tidak mau PT
Freeport menerima keputusan Indonesia dan tetap menambang emas di Indonesia
dengan perjanjian baru.
Pada 2024 Presiden Jokowi memperpanjang kontrak hingga
2061 dengan syarat Indonesia menjadi pemilik saham terbesar dengan jumlah 61%.
Di samping itu, perusahaan AS wajib membangun smelter di Indonesia agar emas
bisa diolah di dalam negeri untuk membuka lapangan kerja dan menambah
keuntungan bagi negara.
Demikianlah perbedaan Indonesia dengan Iran. Indonesia
menahan diri bersabar dalam keadaan penuh derita hingga perjanjian berakhir. Dengan
demikian, Indonesia bisa merebut Freeport melalui jalur bisnis secara bertahap
tanpa harus berperang. Adapun Iran karena sudah merasa sangat menderita,
memilih merebut British Petroleum dengan jalan keras meskipun harus menanggung
konsekwensi bertikai dan berperang dengan menggunakan senjata-senjata mematikan
di samping mendapatkan sanksi ekonomi dari barat.
Foto Perdana Menteri Iran Mohammad Mosadegh saya dapatkan
dari Short History dan Jokowi dari Website Banggai Kepulauan.
Sampurasun


No comments:
Post a Comment