Showing posts with label Ustadz Abdul Shomad. Show all posts
Showing posts with label Ustadz Abdul Shomad. Show all posts

Friday, 23 August 2019

Uas Dilaporin, Laporin Balik Aja


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ustadz Abdul Shomad (Uas) sudah dilaporkan. Bagus, sebaiknya begitu. Proses saja hingga ke pengadilan. Tidak perlu takut. Uas sendiri menyatakan dirinya tidak takut dan tidak akan kabur ke mana-mana. Dia saja berani.

            Masa pendukungnya tidak berani?

            Dilaporkan ke polisi itu belum tentu bakal diproses, belum tentu juga dinyatakan bersalah, juga belum tentu sampai ke pengadilan. Banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti dan banyak juga yang dihentikan prosesnya. Ada mekanismenya. Bukan sekehendak para pelapor ataupun para terlapor.

            Karena Uas sudah dilaporkan, sebaiknya para pendukungnya melaporkan juga video-video atau tulisan-tulisan yang dianggap menistakan Islam. Bahkan, bukan hanya video dan tulisan, melainkan pula komentar-komentar di bawahnya harus dilaporkan. Malahan, justru komentar-komentar itu lebih mengerikan dibandingkan video atau tulisan sumbernya. Sungguh, video-video, tulisan-tulisan, berikut komentar-komentarnya tersebut bertebaran teramat banyak. Mungkin sekarang jumlahnya jutaan.

            Dulu, sekitar empat atau lima tahun lalu, saya kritik kepolisian yang terkesan membiarkan maraknya video, tulisan, dan komentar penistaan agama tersebut. Bukan hanya yang diproduksi oleh orang Islam, melainkan pula yang diproduksi oleh bukan orang Islam. Antarpemeluk agama  saling maki, saling hujat. Saat itu baru hanya sekitar ratusan unggahan yang beredar, paling tidak yang pernah saya lihat. Hal itu sungguh berbahaya bagi kerukunan bangsa. Sayangnya, unggahan-unggahan itu terus beredar mengalir deras bagai sama sekali tidak ada halangan. Padahal, sudah ada undang-undang yang mengatur tentang penghinaan terhadap Sara.

            Beberapa saat setelah saya menulis kritikan-kritikan itu, salah seorang petinggi Polri berbicara di acaranya Karni Ilyas TvOne, saat itu namanya masih JLC (Jakarta Lawyers Club) sekarang menjadi ILC (Indonesia Lawyers Club), “Polisi belum tentu mau mengurusi hal-hal itu.”

            Yang dia maksud “hal-hal itu” adalah postingan-postingan penghinaan terhadap terhadap agama, agama apa pun. Saya tidak tahu alasannya. Saya hanya berprasangka baik bahwa mungkin polisi terlalu banyak pekerjaan atau banyak hal yang jauh lebih penting untuk diselesaikan. Akan tetapi, sudah bisa diduga karena terkesan dibiarkan, postingan-postingan itu semakin membludak. Mungkin sekarang jumlahnya ribuan dengan jutaan komentar. Semakin sulit untuk dikendalikan. Hal itu bisa mengakibatkan masyarakat rentan untuk disulut emosinya. Kalau sudah begitu, huru-hara lebih mudah untuk dinyalakan. Bahaya. Kita semua yang rugi.

            Video Uas adalah salah satu produk dari pembiaran itu. Oleh sebab itu, laporkan balik saja video, tulisan, dan komentar bejibun yang menghina Islam itu. Dengan demikian, akan ada banyak laporan di kepolisian. Jumlahnya bisa jutaan laporan. Biarkan saja. Laporan-laporan itu jika jelas buktinya, harus diproses hukum, lalu kawal oleh seluruh rakyat. Biarkan pengadilan diisi oleh kasus-kasus seperti itu. Kita desak aparat supaya segera menyelesaikannya.

            Kalau sudah sangat banyak laporan, kemungkinan penyelesaiannya adalah “rekonsiliasi”. Kalau tidak, akan ada banyak pemuka agama Islam dan non-Islam diadili karena kasus-kasus penghinaan agama. Kalau rekonsiliasi, harus ada kesepakatan bahwa setiap pemimpin agama dan umatnya wajib mengendalikan umatnya agar tidak memposting unggahan yang menghina agama lainnya. Setiap pemeluk agama apa pun harus mengingatkan saudara seagamanya agar tidak mengunggah postingan yang menghina agama lainnya. Postingan yang sudah beredar pun wajib untuk segera dihapus. Jika tidak dihapus, gusur saja masuk penjara setelah diadili tentunya. Itu lebih baik dibandingkan dengan terus-terusan memproduksi postingan-postingan provokasi.

            Jika rekonsiliasi terjadi, berbagai media sosial di Indonesia akan lebih indah dan nyaman dilihat dan digunakan. Kerukunan akan lebih mudah terwujud. Indonesia pun akan menjadi contoh bagi dunia dalam hal membangun perdamaian, cinta sesama, dan kenyamanan hidup bersama dalam perbedaan.

            Sampurasun.

Tuesday, 20 August 2019

Video UAS

oleh Tom Finaldin



Bandung, Putera Sang Surya
Soal beginian mah saya bisa tulis lima atau enam artikel, bahkan lebih. Soalnya, sudah berkali-kali saya tulis hal ini panjang-panjang di blog pribadi saya, tom-finaldin8.blogspot.com. Rada bosan sih, tetapi mungkin orang-orang nggak mau denger, termasuk juga aparat kepolisian. Padahal, blog saya itu dibaca sudah lebih dari 174 ribu pembaca dari seluruh dunia.

            Sekarang, saya buat pendek-pendek saja supaya nggak penat bacanya. Biar nanti bikin lagi sedikit-sedikit supaya lebih mengerti jalan pikiran saya.

            Setiap pemeluk agama, keluarga, atau pemuka agama wajar jika melindungi umatnya untuk tetap dalam agamanya. Salah satu caranya adalah meninggikan agamanya sendiri dan melemahkan agama lainnya. Dalam Islam memang ada kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dari siksa api neraka. Oleh sebab itu, berpindah agama merupakan kelemahan diri dan keluarga dalam menjaga iman diri dan keluarganya. Dalam agama lain, mungkin ada hal seperti itu jika dilihat dari pengalaman orang-orang yang pindah agama menjadi mualaf, lalu terusir dan dimusuhi keluarganya. Akan tetapi, saya tidak tahu jika itu perintah agama sebagaimana yang ada dalam Islam. Pendek kata, itu hak setiap pemeluk agama untuk mempertahankan umatnya agar tetap dalam agamanya.

            Persoalannya, jika dalam mempertahankan keyakinan umat dengan menggunakan cara melemahkan atau menunjukkan kekurangan agama lain, jangan di ruang publik atau terdengar oleh penganut yang agamanya sedang dilemahkan. Seharusnya, tertutup rapat hanya untuk kalangan intern. Jadi, tidak ada yang tersinggung.

            Jika kita perhatikan kasus video Ustadz Abdul Shomad (UAS) yang sedang diributkan itu, persoalannya adalah kegiatan yang sesungguhnya intern, tertutup, acara tertentu, konsumsi khusus, tetapi menjadi konsumsi publik karena masuk ke ruang publik melalui video yang di-upload ke media sosial. Begitu yang saya perhatikan dari beberapa media online. Kesalahannya adalah konsumsi intern menjadi konsumsi umum. Padahal, yang namanya umum itu tidak semua sama keyakinannya.

            Kalau menurut pendapat saya, orang yang kurang bijak adalah yang mengunggahnya ke media sosial karena media sosial itu adalah ruang publik yang bisa diakses siapa saja. Persoalan timbul dari sana dan memang bisa berakibat tersandung kasus hukum.

            Hati-hati mengupload video, foto, atau apapun karena bisa menyinggung orang lain dan tersangkut hukum.  Pemeluk agama mana pun harus bijak dan berhati-hati. Jangan merasa diri paling benar, lalu merasa berhak melakukan apa saja.

            Sampurasun.