Showing posts with label Rekonsiliasi. Show all posts
Showing posts with label Rekonsiliasi. Show all posts

Friday, 23 August 2019

Uas Dilaporin, Laporin Balik Aja


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ustadz Abdul Shomad (Uas) sudah dilaporkan. Bagus, sebaiknya begitu. Proses saja hingga ke pengadilan. Tidak perlu takut. Uas sendiri menyatakan dirinya tidak takut dan tidak akan kabur ke mana-mana. Dia saja berani.

            Masa pendukungnya tidak berani?

            Dilaporkan ke polisi itu belum tentu bakal diproses, belum tentu juga dinyatakan bersalah, juga belum tentu sampai ke pengadilan. Banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti dan banyak juga yang dihentikan prosesnya. Ada mekanismenya. Bukan sekehendak para pelapor ataupun para terlapor.

            Karena Uas sudah dilaporkan, sebaiknya para pendukungnya melaporkan juga video-video atau tulisan-tulisan yang dianggap menistakan Islam. Bahkan, bukan hanya video dan tulisan, melainkan pula komentar-komentar di bawahnya harus dilaporkan. Malahan, justru komentar-komentar itu lebih mengerikan dibandingkan video atau tulisan sumbernya. Sungguh, video-video, tulisan-tulisan, berikut komentar-komentarnya tersebut bertebaran teramat banyak. Mungkin sekarang jumlahnya jutaan.

            Dulu, sekitar empat atau lima tahun lalu, saya kritik kepolisian yang terkesan membiarkan maraknya video, tulisan, dan komentar penistaan agama tersebut. Bukan hanya yang diproduksi oleh orang Islam, melainkan pula yang diproduksi oleh bukan orang Islam. Antarpemeluk agama  saling maki, saling hujat. Saat itu baru hanya sekitar ratusan unggahan yang beredar, paling tidak yang pernah saya lihat. Hal itu sungguh berbahaya bagi kerukunan bangsa. Sayangnya, unggahan-unggahan itu terus beredar mengalir deras bagai sama sekali tidak ada halangan. Padahal, sudah ada undang-undang yang mengatur tentang penghinaan terhadap Sara.

            Beberapa saat setelah saya menulis kritikan-kritikan itu, salah seorang petinggi Polri berbicara di acaranya Karni Ilyas TvOne, saat itu namanya masih JLC (Jakarta Lawyers Club) sekarang menjadi ILC (Indonesia Lawyers Club), “Polisi belum tentu mau mengurusi hal-hal itu.”

            Yang dia maksud “hal-hal itu” adalah postingan-postingan penghinaan terhadap terhadap agama, agama apa pun. Saya tidak tahu alasannya. Saya hanya berprasangka baik bahwa mungkin polisi terlalu banyak pekerjaan atau banyak hal yang jauh lebih penting untuk diselesaikan. Akan tetapi, sudah bisa diduga karena terkesan dibiarkan, postingan-postingan itu semakin membludak. Mungkin sekarang jumlahnya ribuan dengan jutaan komentar. Semakin sulit untuk dikendalikan. Hal itu bisa mengakibatkan masyarakat rentan untuk disulut emosinya. Kalau sudah begitu, huru-hara lebih mudah untuk dinyalakan. Bahaya. Kita semua yang rugi.

            Video Uas adalah salah satu produk dari pembiaran itu. Oleh sebab itu, laporkan balik saja video, tulisan, dan komentar bejibun yang menghina Islam itu. Dengan demikian, akan ada banyak laporan di kepolisian. Jumlahnya bisa jutaan laporan. Biarkan saja. Laporan-laporan itu jika jelas buktinya, harus diproses hukum, lalu kawal oleh seluruh rakyat. Biarkan pengadilan diisi oleh kasus-kasus seperti itu. Kita desak aparat supaya segera menyelesaikannya.

            Kalau sudah sangat banyak laporan, kemungkinan penyelesaiannya adalah “rekonsiliasi”. Kalau tidak, akan ada banyak pemuka agama Islam dan non-Islam diadili karena kasus-kasus penghinaan agama. Kalau rekonsiliasi, harus ada kesepakatan bahwa setiap pemimpin agama dan umatnya wajib mengendalikan umatnya agar tidak memposting unggahan yang menghina agama lainnya. Setiap pemeluk agama apa pun harus mengingatkan saudara seagamanya agar tidak mengunggah postingan yang menghina agama lainnya. Postingan yang sudah beredar pun wajib untuk segera dihapus. Jika tidak dihapus, gusur saja masuk penjara setelah diadili tentunya. Itu lebih baik dibandingkan dengan terus-terusan memproduksi postingan-postingan provokasi.

            Jika rekonsiliasi terjadi, berbagai media sosial di Indonesia akan lebih indah dan nyaman dilihat dan digunakan. Kerukunan akan lebih mudah terwujud. Indonesia pun akan menjadi contoh bagi dunia dalam hal membangun perdamaian, cinta sesama, dan kenyamanan hidup bersama dalam perbedaan.

            Sampurasun.

Tuesday, 16 July 2019

Kecewa Sama Prabowo, Bikin Partai Sendiri Saja


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Setelah Jokowi dan Prabowo melakukan rekonsiliasi (13 Juli 2019), ternyata banyak pendukung Prabowo yang kecewa. Mereka ingin rekonsiliasi tidak terjadi, tetapi kenyataannya terjadi. Hal itu disebabkan agenda-agenda mereka runtuh secara tiba-tiba dengan adanya pengakuan dan pernyataan resmi yang diberikan Prabowo kepada Jokowi sebagai pemenang Pilpres 2019.

            Koalisi Adil Makmur memang sudah dibubarkan.  Partai-partai pengusung Prabowo-Sandi kembali dan dikembalikan ke kedaulatannya masing-masing, tidak lagi terikat pada koalisi. Mereka bergerak bebas sekehendak mereka. Ada yang sudah memastikan dirinya menjadi oposisi yang bertindak sebagai “pengingat” Jokowi dan penyeimbang kekuasaannya, yaitu PKS. Selebihnya, sampai tulisan ini dibuat masih belum jelas sikapnya, entah bergabung Jokowi, entah berada di luar pemerintahan. Para pendukung Prabowo yang kelimpungan dan tampak lebih kecewa adalah kelompok-kelompok yang bukan partai. Mereka kehilangan “tunggangan”, baik Prabowo maupun partai-partai pendukung untuk memuluskan agenda-agenda sendiri yang tampak berbeda dengan apa yang menjadi ide Prabowo sendiri.

            Prabowo-Sandi memiliki agenda-agenda yang menurut beberapa pengamat “beririsan” dengan agenda-agenda Jokowi-Maruf Amin. Artinya, keinginan Jokowi-Amin mirip dengan keinginan Prabowo-Sandi dalam memajukan dan membuat Indonesia adil makmur.

            Oleh karena itu, wajar jika Prabowo ketika rekonsiliasi menyatakan siap membantu pemerintahan Jokowi-Amin. Kesiapan Prabowo membantu pemerintah itu bisa dengan memperkuat dan bergabung Jokowi atau mendorong dengan cara memberikan pengawasan dan kritik-kritik konstruktif dari luar pemerintahan. Bagi Prabowo, keutuhan dan keselamatan NKRI jauh lebih penting dibandingkan kepentingan-kepentingan politik sesaat, sebagaimana dalam surat yang ditulisnya sendiri kepada Amien Rais, pentolan PAN.

            Hal itulah yang membuat pendukung Prabowo-Sandi nonpartai kecewa. Partai seperti PKS juga sebetulnya seperti sedikit kecewa, tetapi mereka masih bisa berkiprah dalam politik secara resmi melalui lembaga legislatif DPR. Adapun pendukung nonpartai seperti kehilangan arah dan pegangan karena agenda-agenda politik mereka “melayang tak lagi bertenaga”.

            Berkaca dari pengalaman tersebut, sebaiknya pendukung Prabowo-Sandi nonpartai jangan lagi menggunakan siapa pun dan apa pun sebagai kendaraan politik. Jika ingin memperjuangkan agendanya sendiri, buat saja partai sendiri. Dengan demikian, mereka bisa menguji kemampuan dirinya untuk terjun langsung dalam persaingan politik. Jika berhasil, mereka memiliki kekuatan semakin besar. Jika gagal, mereka lebih menyadari berbagai kesulitan dan tantangan yang harus dihadapi dalam berpartai.

            Presiden pertama RI Ir. Soekarno pernah berkata, “Aku tidak suka orang Islam yang merintih-rintih, ‘janganlah Islam dipisahkan dari negara’. Aku lebih suka orang Islam yang berani menjawab tantangan zaman. Penuhilah kursi-kursi parlemen itu jika engkau benar-benar rakyat Islam!”

Sampurasun.

Tuesday, 9 July 2019

Sulitnya Rekonsiliasi


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Bangsa Indonesia yang telah selesai menggelar Pemiihan Presiden RI, 17 April 2019, ternyata masih belum beranjak dari situasi keterbelahan masyarakat. Sebetulnya, polarisasi itu sudah sangat mengecil, hanya di bawah 15% yang masih belum menerima kenyataan bahwa pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Amin yang telah memenangkan Pilpres tersebut. Akan tetapi, meskipun semakin mengecil, suara mereka membisingkan banyak orang dan dikhawatirkan memicu gejolak sosial yang negatif, seperti, kebencian yang kemudian berlanjut ke arah pertarungan fisik, terutama antarormas.

            Sulitnya rekonsiliasi ini diakui oleh para elit politik yang sudah move on dari situasi kampanye dan berusaha bergerak ke masa depan dengan berbagai rencana membangun bangsa dan negara. Mereka paham bahwa sudah tidak perlu lagi ada polarisasi di tengah masyarakat maupun di kalangan sebagian kecil elit.

            Tak kurang dari mantan Jubir BPN 02 Andre Rosiade menjelaskan bahwa situasi keterbelahan masyarakat ini karena masih ada elit dan masyarakat yang merasa kecewa akibat dari kekalahan Prabowo-Sandi oleh Jokowi-Amin. Oleh sebab itu, Andre memohon maklum atas masih banyaknya kekecewaan itu. Dia sendiri mengakui sempat sakit selama dua hari pasca-pembacaan keputusan sidang Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin.

            Dia mengatakan hal itu ketika menjadi narasumber acara talk show di stasiun televisi MetroTV, Senin, 8 Juli 2019.

            Berdasarkan penjelasan dan pengakuan Andre Rosiade tersebut, masyarakat yang mayoritas sudah move on dari suasana Pilpres RI harus bersabar membiarkan situasi menjadi tenang mengikuti perjalanan waktu. Hal itu sebagaimana pepatah “biarkan waktu yang menyelesaikannya”. Meskipun demikian, tidak bisa kita hanya memaklumi mereka yang masih kecewa terus-menerus. Harus ada langkah-langkah nyata dari para petinggi partai dan Ormas pendukung Prabowo-Sandi yang berupaya keras untuk menenangkan situasi agar semakin cepat menyadari kenyataan bahwa Jokowi-Amin adalah pasangan yang legitimate untuk memimpin Indonesia hingga 2024. Bukan malah sebaliknya, semakin memanas-manasi situasi sehingga justru membuat semakin semrawut, baik pemikiran maupun tindakan.

            Mayoritas masyarakat harus maklum, tetapi para petinggi yang minoritas yang masih kecewa harus juga berperan keras untuk lebih membuat adem dan teduh situasi. Ingat, kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia jauh lebih penting daripada terus-menerus mengumbar kekecewaan dan mendiskusikannya berulang-ulang tanpa ada langkah berarti untuk mengakhirinya.


Sampurasun.

Friday, 5 July 2019

Jangan Menukar Kasus Hukum dengan Kepentingan Politik


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Beberapa media main stream dalam liputan maupun acara-acara talk show mengisyarakatkan seolah-olah adanya prasyarat yang diberikan untuk terjadinya rekonsiliasi antara Jokowi, selaku presiden terpilih, dengan Prabowo, mantan saingannya dalam Pilpres 2019. Prasyarat itu berupa keinginan pembebasan ratusan orang yang sedang ditahan pihak kepolisian atau tersangkut hukum, misalnya, Rizieq Shihab, Bahar bin Smith, mereka yang diklaim ulama dan dianggap dikriminalisasi, serta lainnya terkait pelanggaran UU ITE, penghinaan, dan atau dugaan makar. Tentunya, prasyarat ini tidak diucapkan dengan tegas atau diminta secara resmi. Akan tetapi, situasi seperti itu terasa benar dan tergambar dalam beberapa acara talk show di televisi. Mungkin kondisi ini sama sekali tidak terjadi dan itu hanya perasaan masyarakat seperti saya dalam arti tak ada satu pun yang memberikan syarat untuk terjadinya rekonsiliasi semacam pertukaran kasus hukum dengan situasi politik ataupun terjadinya rekonsiliasi.

            Kalau memang itu tidak terjadi dan cuma perasaan masyarakat, terutama saya, bagus sekali. Akan tetapi, sangat disayangkan jika memang benar-benar terjadi.

            Rekonsiliasi itu upaya memperbaiki hubungan seperti keadaan sebelum terjadi perbedaan atau  menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada. Mungkin memerlukan kondis-kondisi tertentu untuk terjadinya rekonsiliasi. Akan tetapi, jika harus menukar dengan kasus-kasus hukum, sangatlah disayangkan. Negeri ini bisa terjerumus ke dalam situasi ketika “politik adalah panglima”, padahal kita tahu sudah sejak lama bahwa masyarakat berjuang agar “hukum menjadi panglima”. Sebaiknya, biarkanlah kasus hukum itu berjalan dengan segala kesulitan dan kemudahannya, hormati hasilnya dan tidak perlu dipertukarkan dengan apa pun. Ada bahaya yang akan timbul jika kasus hukum bisa dipertukarkan dengan politik. Pada masa depan bisa terjadi bahwa setiap Pilpres akan menjadi ajang memanfaatkan situasi untuk menukarkan kasus hukum dengan politik dengan dalih apa pun.

            Biarlah kasus hukum berjalan dengan terang benderang karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, kepastian dalam keadilan dan ketertiban, serta keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara. Jadi, jangan tukarkan kasus hukum siapa pun dia dengan kepentingan politik. Biarkanlah berjalan sendiri dengan normal. Kalaupun ada kelemahan, perbaiki pada masa depan. Kalaupun Presiden ingin menggunakan haknya dalam memberikan amnesti, abolisi, grasi, ataupun rehabilitasi, terserahlah, tetapi yang jelas segalanya harus terang-benderang dan transparan, tidak menyisakan ruang gelap yang tidak bisa dipahami masyarakat.

            Mudah-mudahan saya salah memandang dalam arti tak ada yang memberikan syarat bahwa rekonsiliasi bisa berjalan asal beberapa kasus hukum bisa diintervensi. Kalau memang ada syarat seperti itu, lalu dipenuhi, negeri ini bisa tertarik ke belakang sejarahnya sendiri dan tidak maju melangkah ke arah yang lebih baik, lebih adil, lebih tenteram, dan lebih transparan.


Sampurasun.

Beda Antara Rekonsiliasi dan Legitimasi


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Setelah memperhatikan komentar-komentar di Media Sosial mengenai situasi politik akhir-akhir ini, ada hal yang menarik, terutama mengenai ajakan rekonsiliasi dari Presiden Jokowi kepada rival utamanya Prabowo Subianto bersama para pendukungnya. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pasangan Capres 01 Jokowi-Maruf Amin berhasil mengalahkan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Presiden 17 April 2019. Setelah menang, Jokowi mengajak untuk melakukan rekonsiliasi kepada Prabowo. Rekonsiliasi itu ternyata sulit terlaksana.

            Masyarakat bertanya-tanya mengapa itu sulit dilakukan?

            Berbagai dugaan pun bertebaran mulai dari kurang besarnya jiwa dalam menghadapi kekalahan, kecurigaan atas meningkatnya peluang komunisme, hingga Jokowi mencari legitimasi untuk kekuasaan yang telah diraih untuk kedua kalinya sebagai presiden Republik Indonesia. Adalah sangat tidak masuk akal jika Jokowi mengajak rekonsiliasi untuk mencari legitimasi. Seolah-olah sengaja Jokowi-Prabowo dihalangi untuk rekonsiliasi supaya Jokowi-Amin tidak legitimate dan tidak bisa dilantik menjadi Presiden dan Wapres RI untuk periode 2019-2024. Bahkan, masih ada yang bermimpi bahwa Prabowo Subianto yang akan dilantik menjadi presiden RI periode 2019-2024. Hal ini sungguh sangat mengherankan.


Legitimasi Jokowi-Amin
Legitimasi itu memiliki pengertian “pengakuan, penerimaan, persetujuan, dan pengesahan”.

            Legitimasi bagi Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden-Wapres RI terpilih sudah sangat kuat. Mereka dipilih oleh 85 juta rakyat Indonesia, dikuatkan oleh hasil Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan diakui kemenangannya oleh lebih dari empat puluh negara di dunia.

            Kurang legitimate apa lagi mereka?

            Jokowi-Amin tetap legitimate meskipun rekonsiliasi tidak terjadi. Pelantikan mereka tidak dipengaruhi oleh rekonsiliasi. Pelantikan jalan terus meskipun sebagian kecil masyarakat Indonesia tidak mengakuinya, tidak menyetujuinya, bahkan membencinya.

            Dalam kenyataannya, setiap presiden di Indonesia dan di seluruh dunia ini tidak selalu disetujui oleh 100% rakyatnya. Selalu saja ada yang tidak suka dan tidak setuju. Akan tetapi, presiden terpilih tetap legitimate untuk memimpin penyelenggaraan negara.

            Adalah hal yang sia-sia jika menghalangi rekonsiliasi agar Jokowi-Amin tidak legitimate, apalagi berharap tidak dilantik, bahkan kalah oleh Prabowo-Sandi.


Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
Rekonsiliasi mengandung arti “memulihkan keadaan ke keadaan sebelumnya sebelum terjadi perbedaan atau menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada”. Rekonsiliasi itu sangat berguna untuk meredam ketegangan, menciptakan suasana adem dan tenang.

            Adalah perilaku yang sangat mulia jika mengupayakan jalannya rekonsiliasi untuk kebaikan bersama. Kalau di antara manusia terjadi perselisihan/pertengkaran, adalah hal yang teramat mulia bagi pihak-pihak yang mengupayakan terjadinya rekonsiliasi. Sebaliknya, teramat buruklah mereka yang menghalang-halangi terjadinya rekonsiliasi. Jika dua orang bertengkar/berselisih bahkan bermusuhan, orang yang berupaya keras untuk memulihkan hubungan pasti jauh lebih baik dibandingkan mereka yang terus-menerus memelihara permusuhan. Begitulah hal yang saya pahami dalam ajaran Islam yang saya yakini penuh cinta, kasih, sayang, perdamaian, dan rahmat bagi semesta alam.

            Rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo sangat diperlukan untuk meredakan ketegangan dan mempersatukan bangsa untuk melangkah ke masa depan. Hal ini tidak terkait langsung dengan legitimasi Jokowi-Amin karena mereka sudah legitimate dengan atau tanpa terjadinya rekonsiliasi.

            Terjadinya rekonsiliasi adalah untuk meneduhkan suasana berbangsa dan bernegara hingga berjalan beriringan saling bahu dan saling mengingatkan untuk kebaikan bersama.


Sampurasun.