Showing posts with label KPU. Show all posts
Showing posts with label KPU. Show all posts

Tuesday, 14 January 2020

PDI-P Harus Terbuka


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Terkait korupsi yang diduga dilakukan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan melibatkan petinggi PDI-P, Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di kantor DPP PDI-P untuk mendapatkan bukti-bukti. Dalam melaksanakan penggeledahan tersebut, KPK mendapatkan halangan dari para petinggi PDI-P sehingga penggeledahan  tersebut sempat tidak terjadi. Alasan yang dikemukakan PDI-P melalui kadernya, Masinton Pasaribu, petugas KPK melakukan penggeledahan tanpa mampu membacakan surat tugasnya, hanya menunjukkan sebuah surat yang tidak jelas surat apa itu.

            KPK memang harus melaksanakan tertib administrasi sehingga lebih siap untuk melakukan penggeledahan sehingga tak ada alasan untuk ditolak. Kalau masih tetap ditolak, sebaiknya ada undang-undang yang dapat menjerat siapa pun yang menghalangi atau menghambat penyelidikan atau penegakkan hukum.

            Mungkin sudah ada undang-undang itu, aneh saja jika ada orang yang berani menolak upaya hukum dan tidak ada sanksi untuk itu.

            Berita terbaru menunjukkan bahwa penyidik KPK sudah dilengkapi dengan surat tugas dari Dewan Pengawas KPK. Hal itu sudah menunjukkan bahwa siapa pun, termasuk para petinggi PDI-P untuk membuka diri dalam menegakkan hukum, mempermudah kerja-kerja KPK demi pemberantasan korupsi di Indonesia. PDI-P harus menunjukkan contoh yang baik sebagai partai pemenang Pemilu di Indonesia mampu bekerja sama dengan baik dalam pemberantasan korupsi. Tidak perlu lagi menghalangi petugas KPK dalam melakukan penggeledahan.

            Sesungguhnya, penggeledahan di kantor DPP PDI-P itu dapat menyelamatkan atau bahkan memuliakan nama baik PDI-P. Jika dalam penggeledahan itu tidak ditemukan bukti apa pun yang mengarah pada tindakan korupsi, PDI-P akan sangat diuntungkan. Tuduhan-tuduhan dan fitnahan yang ditujukan pada PDI-P menjadi nyata tidak terbukti. Berbeda dengan menghalangi penggeledahan, masyarakat akan terus bertanya-tanya, menduga-duga, akibatnya tuduhan pun tidak bisa dihindarkan.

            KPK memang harus melaksanakan tertib administrasi dengan baik. PDI-P dan siapa pun juga harus menghormati dan bekerja sama dengan baik dalam membuka kasus hukum. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih baik lagi dalam bernegara dan membebaskan negara dari perilaku-perilaku korup.

            Sampurasun.

Friday, 5 July 2019

Beda Antara Rekonsiliasi dan Legitimasi


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Setelah memperhatikan komentar-komentar di Media Sosial mengenai situasi politik akhir-akhir ini, ada hal yang menarik, terutama mengenai ajakan rekonsiliasi dari Presiden Jokowi kepada rival utamanya Prabowo Subianto bersama para pendukungnya. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pasangan Capres 01 Jokowi-Maruf Amin berhasil mengalahkan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Presiden 17 April 2019. Setelah menang, Jokowi mengajak untuk melakukan rekonsiliasi kepada Prabowo. Rekonsiliasi itu ternyata sulit terlaksana.

            Masyarakat bertanya-tanya mengapa itu sulit dilakukan?

            Berbagai dugaan pun bertebaran mulai dari kurang besarnya jiwa dalam menghadapi kekalahan, kecurigaan atas meningkatnya peluang komunisme, hingga Jokowi mencari legitimasi untuk kekuasaan yang telah diraih untuk kedua kalinya sebagai presiden Republik Indonesia. Adalah sangat tidak masuk akal jika Jokowi mengajak rekonsiliasi untuk mencari legitimasi. Seolah-olah sengaja Jokowi-Prabowo dihalangi untuk rekonsiliasi supaya Jokowi-Amin tidak legitimate dan tidak bisa dilantik menjadi Presiden dan Wapres RI untuk periode 2019-2024. Bahkan, masih ada yang bermimpi bahwa Prabowo Subianto yang akan dilantik menjadi presiden RI periode 2019-2024. Hal ini sungguh sangat mengherankan.


Legitimasi Jokowi-Amin
Legitimasi itu memiliki pengertian “pengakuan, penerimaan, persetujuan, dan pengesahan”.

            Legitimasi bagi Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden-Wapres RI terpilih sudah sangat kuat. Mereka dipilih oleh 85 juta rakyat Indonesia, dikuatkan oleh hasil Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan diakui kemenangannya oleh lebih dari empat puluh negara di dunia.

            Kurang legitimate apa lagi mereka?

            Jokowi-Amin tetap legitimate meskipun rekonsiliasi tidak terjadi. Pelantikan mereka tidak dipengaruhi oleh rekonsiliasi. Pelantikan jalan terus meskipun sebagian kecil masyarakat Indonesia tidak mengakuinya, tidak menyetujuinya, bahkan membencinya.

            Dalam kenyataannya, setiap presiden di Indonesia dan di seluruh dunia ini tidak selalu disetujui oleh 100% rakyatnya. Selalu saja ada yang tidak suka dan tidak setuju. Akan tetapi, presiden terpilih tetap legitimate untuk memimpin penyelenggaraan negara.

            Adalah hal yang sia-sia jika menghalangi rekonsiliasi agar Jokowi-Amin tidak legitimate, apalagi berharap tidak dilantik, bahkan kalah oleh Prabowo-Sandi.


Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
Rekonsiliasi mengandung arti “memulihkan keadaan ke keadaan sebelumnya sebelum terjadi perbedaan atau menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada”. Rekonsiliasi itu sangat berguna untuk meredam ketegangan, menciptakan suasana adem dan tenang.

            Adalah perilaku yang sangat mulia jika mengupayakan jalannya rekonsiliasi untuk kebaikan bersama. Kalau di antara manusia terjadi perselisihan/pertengkaran, adalah hal yang teramat mulia bagi pihak-pihak yang mengupayakan terjadinya rekonsiliasi. Sebaliknya, teramat buruklah mereka yang menghalang-halangi terjadinya rekonsiliasi. Jika dua orang bertengkar/berselisih bahkan bermusuhan, orang yang berupaya keras untuk memulihkan hubungan pasti jauh lebih baik dibandingkan mereka yang terus-menerus memelihara permusuhan. Begitulah hal yang saya pahami dalam ajaran Islam yang saya yakini penuh cinta, kasih, sayang, perdamaian, dan rahmat bagi semesta alam.

            Rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo sangat diperlukan untuk meredakan ketegangan dan mempersatukan bangsa untuk melangkah ke masa depan. Hal ini tidak terkait langsung dengan legitimasi Jokowi-Amin karena mereka sudah legitimate dengan atau tanpa terjadinya rekonsiliasi.

            Terjadinya rekonsiliasi adalah untuk meneduhkan suasana berbangsa dan bernegara hingga berjalan beriringan saling bahu dan saling mengingatkan untuk kebaikan bersama.


Sampurasun.

Monday, 1 April 2019

Tidak Perlu Pengaman Swasta di TPS


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada satu sisi kita harus bersyukur atas semangat masyarakat untuk menyukseskan Pemilu RI 2019 dengan kepedulian yang tinggi untuk mendukung jago-jagonya dalam perhelatan demokrasi, termasuk bersedia memberikan pengamanan gratis untuk “membantu” KPU di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Akan tetapi, pada sisi lain ada kekhawatiran lain tentang kehadiran pengamanan swasta di setiap TPS yang ada.

            Sebagaimana yang kita ketahui perang di media sosial yang diwarnai dengan hoax, fitnah, dan ujaran kebencian begitu banyak berseliweran. Keras sekali perang kata-kata itu. Hal itu kalau tidak dikendalikan, bisa berakibat pada bentrokan fisik di dunia nyata.

            Para pendukung Pasangan 01 Jokowi-Maruf Amin membentuk pengamanan khusus untuk di TPS-TPS. Demikian pula para pendukung Pasangan 02 Prabowo-Sandiuno bersedia membuat pengamanan ekstra di TPS-TPS.

            Hal yang wajib diperhatikan adalah jika di sebuah TPS ada dua “pengamanan swasta” yang berasal dari 01 dan 02, tak ada jaminan mereka baik-baik saja, tak ada kepastian mereka tidak akan bentrok. Bahkan, akan menjadi beban baru bagi KPU untuk mengadakan pengamanan tambahan untuk mengawasi mereka agar tidak bentrok.

            Di samping itu, ada tenaga pengamanan dari pendukung pasangan calon presiden yang merencanakan menyediakan makanan dan minuman untuk masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara. Itu sangat berbahaya, malah bisa berakibat hukum karena dapat dianggap memberikan pengaruh pada keputusan masyarakat untuk memilih calon presiden yang mereka sukai.

            Sebaiknya, tidak perlu ada tenaga pengamanan untuk di TPS yang berasal dari kedua pasangan calon presiden. Gunakan saja pengamanan yang resmi dan disediakan oleh negara karena lebih bisa dipastikan netral dibandingkan mereka yang berasal dari dua kubu pasangan calon.

            Semangat itu bagus, tetapi efek negatif dari semangat berlebihan itu buruk.

Sampurasun.

Saturday, 18 February 2017

Mahalnya Demokrasi

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Orang boleh bangga, KPU boleh gembira, dan para pecinta demokrasi boleh bersorak sorai karena partisipasi pemilih di DKI dalam pemilihan putaran pertama gubernur DKI Jakarta mengalami peningkatan yang cukup besar, yaitu mencapai 78% lebih. Para pengamat boleh mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada di TPS-TPS berlangsung aman dengan partisipasi masyarakat yang meningkat merupakan peningkatan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik atau berdemokrasi.

            Akan tetapi, tahukah seberapa besar pengorbanan yang harus terjadi untuk memperoleh angka partisipasi 78% itu?

            Benar-benar sangat mahal!

            Bukan hanya uang yang harus dihambur-hamburkan sejak pembentukan tim sukses sampai dengan selesainya proses Pilkada yang harus dikeluarkan partai, calon gubernur, para pendukung, dan pemerintah, melainkan pula kerusakan pada tataran sosial dan stabilitas keamanan. Uang yang sangat besar jelas menggelontor sangat banyak. Entah berapa seluruhnya. Hal itu menandakan sangat mahalnya proses demokrasi. Di samping itu, kita harus membayar biaya pengorbanan berupa ketegangan dan polarisasi di tengah masyarakat. Tuduhan penghinaan kepada ulama dan penodaan terhadap agama oleh Ahok telah melahirkan hiruk pikuk kekacauan luar biasa. Demonstrasi jutaan manusia yang terbesar sepanjang sejarah manusia sejak Adam as sampai hari ini terjadi di Jakarta, Indonesia. Ada huru-hara dan pelanggaran di sana. Hoax dan fitnah meracuni pikiran masyarakat yang membuat pemerintah cukup letih memeranginya. Perdebatan-perdebatan sengit di tengah masyarakat pun terjadi. Ahok harus menjadi terdakwa di pengadilan yang sangat menyedot perhatian masyarakat. Banyak waktu terbuang hanya untuk memperhatikan hal itu dan memperdebatkannya. Rizieq Shihab harus dilaporkan dengan bertubi-tubi tuduhan oleh banyak orang sehingga menjadi tersangka. Tempat lahir dan tempat tinggal saya, Kota Bandung, yang biasanya sangat aman dan damai harus menjadi tempat konflik antara FPI dan GMBI. Demikian pula juru bicaranya,  Munarman, menjadi tersangka pula dalam kasus dugaan penghinaan kepada pecalang Bali. Di samping itu, Bachtiar Nasir harus bolak-balik diperiksa polisi tentang keuangan yayasan. Firza Husein harus disangka melakukan pelanggaran hukum. Puteri Presiden ke-1 RI Rachmawati bersama Sri Bintang Pamungkas pun diduga akan melakukan makar terhadap negara. Keresahan demi keresahan yang terwujud menjadi keluhan  muncul dari mantan presiden SBY. Pengadilan Ahok terus-terusan diwarnai demonstrasi pro dan kontra. Di kalangan umat Islam terjadi pula polarisasi yang sangat keras, tuduh-menuduh kafir, sesat, dan tentara syetan merajalela. Penggunaan bahasa-bahasa kotor dan tidak terdidik menjamur di media sosial. Keriuhan negatif pun terus berlanjut antara Antasari Azhar Vs SBY. Saya yakin masih sangat banyak hal negatif terjadi dalam perhelatan yang katanya pesta itu.

            Pesta itu seharusnya bergembira. Akan tetapi, pesta demokrasi banyak menjerumuskan orang menjadi tersangka pelanggar hukum. Itu pesta yang sangat aneh.

            Presiden Jokowi boleh mengatakan bahwa wajar jika dalam setiap Pilkada situasi “menghangat”. Kata menghangat itu sebenarnya hanya eufimisme dari kata “memanas”. Jokowi memang benar, tetapi biaya “menghangat” itu sangat mahal, baik secara materi maupun nonmateri

            Hal yang sangat membuat saya khawatir adalah kita menganggap segala sesuatu yang terjadi secara negatif itu adalah hal yang wajar atau lumrah dalam menghadapi masa pemilihan. Padahal, yang namanya hoax, kampanye hitam, fitnah, dan kedustaan adalah hal-hal yang busuk.

            Saya sangat khawatir dengan peringatan dari Allah swt bahwa “syetan telah menyesatkan mereka hingga menganggap perbuatan buruk mereka sebagai perbuatan baik”.

            Bagaimana jika ada orang yang mati tabrakan sepulang menyebarkan fitnah dan kampanye hitam?

            Dia mati dalam keadaan berdosa.

            Bagaimana kalau ada yang mati berkelahi gara-gara hoax?

            Mereka mati dalam keadaan tertipu.

            Bagaimana jika ada yang mati selepas baru saja “memperalat” agama untuk kepentingan jagoannya?

            Dia mati dalam keadaan tersesat dan menyesatkan orang lain.

            Di mana mereka nanti akan berakhir? Surga atau neraka?

            Saya khawatir mereka akan berada di neraka!

            Sungguh, hiruk pikuk, huru-hara, polarisasi, dan ketegangan di masyarakat itulah yang mendorong tingkat partisipasi publik dalam Pilkada DKI. Peningkatan partisipasi itu bukanlah karena “sistem politik demokrasi itu baik”, melainkan disebabkan mereka yang anti-Ahok ingin menjerumuskan Ahok ke penjara, sementara itu mereka yang pro-Ahok ingin Ahok menjadi gubernur lagi serta mereka yang tidak anti-Ahok ingin menunjukkan keyakinannya bahwa negeri ini harus tetap mampu berpikir rasional.

            Tanpa huru-hara, kemelut, dan berbagai ketegangan, saya tidak yakin partisipasi politik masyarakat akan meningkat signifikan. Hal ini bisa dilihat bahwa di daerah-daerah yang sepi huru-hara akibat Pilkada, partisipasi politik masyarakat dalam demokrasi dapat dikatakan “rendah”.

            Kegaduhan yang telah melibatkan puluhan juta manusia di Indonesia ini hanya mampu membuat partisipasi politik mencapai angka 78%, tidak sampai 90%, lebih-lebih 100%.

            Harus kegaduhan sebesar apa untuk mewujudkan partisipasi publik mencapai 100%?