Showing posts with label Rizieq. Show all posts
Showing posts with label Rizieq. Show all posts

Monday, 20 March 2017

Ridwan Kamil-Dedi Mulyadi

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Gubernur Ahmad Heryawan sudah harus menyelesaikan masa tugasnya sebagai gubernur Jawa Barat. Harus ada orang lain yang menggantikan posisinya sebagai gubernur.

            Ada banyak tokoh dan pemimpin yang hebat di Jawa Barat, tetapi saya harus mengakui bahwa Ridwan Kamil adalah satu sosok yang bisa sangat diandalkan untuk memimpin Jawa Barat. Dia sudah relatif berhasil mempercantik Kota Bandung. Dia sudah berhasil menjaga dirinya untuk bekerja dengan baik dan tidak memiliki masalah yang dapat menjerumuskannya menjadi orang yang korup. Dia pun relatif tidak memiliki masalah secara pribadi dengan warganya. Dia baik-baik saja dan mampu memanfaatkan potensi dirinya dalam memimpin Kota Bandung sebagai walikota. Ia arsitek nasionalis muslim berjiwa Sunda. Hal itu bisa dilihat dengan jelas, baik dari caranya berbicara, bersikap, dan mengambil kebijakan.

            Adalah hal yang tepat jika Partai Nasionalis Demokrat (Nasdem) pimpinan Surya Paloh yang dengan prinsip hebat “politik tanpa mahar” mendorong Ridwan Kamil untuk menjadi Gubernur Jawa Barat. Saya bilang politik tanpa mahar ini merupakan prinsip yang sangat hebat karena sepanjang pengetahuan saya baru Nasdem yang melakukannya, partai lain masih belum atau paling tidak belum mendeklarasikan sebagaimana Nasdem mendeklarasikan dirinya. Bahkan, mungkin baru Nasdem partai yang melakukannya di seluruh dunia ini. Hal ini merupakan fenomena yang harus dipelajari dan diteliti karena bisa mereduksi beberapa kebobrokan yang ada di dalam sistem politik demokrasi.

RIDWAN KAMIL. Foto: www.boombastis.com

            Ridwan Kamil memang tidak perlu terlalu banyak mengeluarkan uang untuk menempati posisi politik karena sudah banyak mengumpulkan prestasi dan kekaguman masyarakat terhadap dirinya. Ia tidak perlu jor-joran memperkenalkan dirinya karena sudah terkenal. Ridwan Kamil hanya cukup mempromosikan dirinya, latar belakang, hidupnya, dan menampakkan prestasinya selama menjadi Walikota Bandung di samping visi dan misinya untuk membangun Jawa Barat pada masa depan yang lebih baik. Uang yang diperlukan pasti ada, tetapi tidak akan sebesar mereka yang berminat menjadi gubernur Jawa Barat tanpa banyak prestasi dan kurang dikenal. 


Wakil Gubernur
Untuk menjadi gubernur, tentu saja membutuhkan seorang wakil gubernur. Sosok wakil gubernur ini bukan hanya berguna dalam meraih banyaknya suara, melainkan pula harus berguna dalam menjalankan roda pemerintahan. Gubernur dan wakilnya harus berbagi tugas agar pembangunan masyarakat bisa lebih cepat mencapai tujuan. Jangan kayak yang dulu-dulu pada berbagai daerah. Sosok wakil hanya berguna dalam meraih suara. Akan tetapi, dalam menjalankan pemerintahan “berantem” melulu dengan atasannya karena saling merasa paling berjasa. Akhirnya, “cerai” dan  berhadapan dalam pemilihan pada periode berikutnya.

            Untuk wakil gubernur Jawa Barat, sosok yang menurut saya tepat adalah Dedi Mulyadi. Ketokohan dia sebagai urang Sunda sudah tidak bisa diragukan lagi. Ia sangat mencintai budaya Sunda dan budaya Indonesia. Baginya, jati diri seseorang itu harus ditampakkan melalui budayanya sendiri sehingga bisa tampil baik dan bermanfaat bagi orang banyak. Dedi adalah muslim Indonesia yang mencintai budaya. Dengan itulah, dia membangun Purwakarta. Ia orang baik. Ia tidak bermasalah dalam korupsi. Ia orang yang hemat dalam pengeluaran untuk hal-hal yang memang seharusnya dihemat sehingga mampu membelanjakan APBD untuk kepentingan yang lebih besar.

DEDI MULYADI. Foto: news.okezone.com

            Dedi Mulyadi memiliki banyak potensi dan ide-ide spektakuler di dalam kepalanya untuk membangun masyarakat menjadi cerdas, berbudaya, dan religius. Ia banyak menuntut pemerintah pusat dan provinsi untuk menyelesaikan kewajibannya di Purwakarta agar masyarakat Purwakarta dapat lebih terlayani dan sejahtera. Ia merasa bahwa dirinya sudah melakukan banyak kewajibannya sebagai pemimpin Purwakarta, tetapi masyarakat Purwakarta harus lebih dapat merasakan hadirnya pembangunan yang wajib dilakukan provinsi dan pemerintah pusat. Setidak-tidaknya, itulah yang membuat saya tertarik ketika berkunjung ke Purwakarta, saat masih menjadi staf DPD RI mendampingi Prof. H. Mohamad Surya. Dia pandai berhemat untuk hal-hal yang bisa dihemat, misalnya, dalam hal makan dan minum. Ia menghidangkan makanan yang biasa-biasa saja tidak mewah, tetapi nikmat. Ia menyuguhi makanan khas Sunda yang murah dan sehat, seperti, nasi timbel, tahu, tempe, jambal, sayur asem, daging ayam, lalapan, dan sambal. Minumannya juga biasa saja, seperti, air putih, teh, bajigur, dan bandrek. Snack-nya juga murah meriah, seperti, kacang tanah, ubi, dan ketela rebus. Berbeda dengan kepala daerah lain yang suka memberikan hidangan makanan dan minuman yang mahal-mahal, bahkan produk luar negeri.

            Tak heran jika Dedi bisa memberikan banyak santunan kepada pengurus DKM, guru ngaji, orang yang berhutang, orang bangkrut, dan orang-orang kurang beruntung lainnya. Pernah ada sekeluarga yang bangkrut dibantu Dedi dengan membelikan sepasang kambing sebagai modal kerja. Pernah pula Dedi membiayai operasi jantung seorang Hansip sampai seharga 40 juta rupiah.

            Dedi Mulyadi orang baik, punya banyak prestasi, dikenal, dan memiliki banyak gagasan untuk masyarakat. Jika dia bisa menjadi wakil gubernur, kewajiban provinsi yang kerap dimintanya dapat dilakukannya sendiri untuk Jawa Barat, sebagaimana dia membangun Purwakarta.


Kampanye Mendidik
Sebaiknya, memang Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi berpasangan dan jangan berhadapan. Dengan demikian, suara masyarakat akan terkumpul bulat. Wajib diingat ketika pemilihan gubernur yang lalu-lalu berhadapan antara Dany Setiawan dan Agum, padahal konstituen mereka adalah massa yang sama. Akibatnya, suara pecah dan tidak ada yang menang. Justru yang menang adalah pasangan yang sama sekali tidak diunggulkan alias “kuda hitam”, yaitu pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf. Padahal, saat itu pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf kalau dalam dunia sepak bola bisa dibilang under dog.

            Dedi tidak perlu berhadapan dengan Ridwan Kamil dan tidak perlu berspekulasi yang akhirnya bisa bikin kaget dan kecewa. Ridwan Kamil sudah berada pada posisi on the top pada masa sekarang ini di mata masyarakat. Tidak perlu melawan orang yang sudah kuat karena memang Ridwan Kamil adalah Walikota Bandung dan Kota Bandung adalah pusatnya Jawa Barat. Wajar jika dia menjadi gubernur.

            Demikian pula sebaliknya, Ridwan Kamil jangan pasang kuda-kuda melawan Dedi Mulyadi karena Dedi akan sangat berperan banyak, baik dalam proses pemilihan maupun dalam menjalankan roda pemerintahan agar tercipta Jawa Barat yang religius, cerdas, berbudaya, sejahtera, dan bahagia. Dedi Mulyadi akan menambah daya dorong dan citra positif, baik bagi Ridwan Kamil maupun bagi masyarakat Jawa Barat.

            Ridwan-Dedi adalah pasangan yang baik. Mereka berdua bisa berkampanye dengan baik dan menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat dalam berperan serta dalam pembangunan. Permasalahan terbesar masyarakat, yaitu persoalan ekonomi dan daya beli, insyaallah, akan mendapat jalan dari sinergi positif antara Ridwan dan Dedi.

            Kampanye yang harus banyak dilakukan, terutama oleh Dedi Mulyadi adalah kampanye yang mendidik masyarakat, terutama dalam hal hubungan antara Islam dan budaya. Kita tahu bahwa Dedi Mulyadi pernah dilaporkan oleh Rizieq-FPI soal penghinaan terhadap Islam. Bagi saya, laporan Rizieq itu mengada-ada karena hanya untuk meng­-counter laporan dari Ormas Sunda atas kebodohan Rizieq yang telah memplesetkan sampurasun menjadi campur racun.

            Justru laporan Rizieq-FPI itu membuat saya semakin kagum terhadap Dedi Mulyadi karena kalimat-kalimat dalam buku Dedi yang dianggap menghina itu merupakan pengetahuan baru tentang Islam. Islam itu agama yang sangat komprehensif dan meliputi berbagai ilmu pengetahuan. Dedi menerangkannya dengan menggunakan bahasa rasa dan itu sangat amazing.

            Ada baiknya Dedi Mulyadi mengadakan acara-acara semacam bedah buku Dedi sehingga pemahaman Dedi bisa didiskusikan oleh masyarakat dan mencerahkan banyak pihak. Jadi, di samping kampanye, juga memberikan masyarakat banyak ilmu pengetahuan. Pengetahuan itu bisa menjadi dasar agar rakyat Jawa Barat bersikap lebih positif, baik untuk dirinya sendiri, untuk lingkungannya, terhadap pemerintahnya, dan kepada Allah swt.

            Toh, Dedi Mulyadi sudah mendapatkan dukungan dari Ketua MUI Maruf Amin untuk ikut serta dalam pemilihan gubernur Jawa Barat. Itu artinya, hambatan dari kalangan Islam sudah clear, hampir tidak ada. Paling-paling mungkin cuma dari Rizieq-FPI. Itu mah kecil, kecil sekali, lucu malahan. Rizieq itu hal kecil. Dia itu memang suka seperti itu. Orang bikin buku, lalu isi bukunya tidak bisa dia pahami, disebutnya “menghina Islam”. Dedi bikin buku disebut “menghina Islam”. Ahok bikin buku disebut “menghina Islam”. Padahal, dia sendiri yang pikirannya terbatas. Seharusnya, untuk melawan ilmu pengetahuan, gunakan pula ilmu pengetahuan. Rizieq harusnya bikin buku sendiri, lalu curahkan semua gagasan dan landasan-landasan pengetahuannya itu dengan metode ilmiah sehingga masuk akal dan masyarakat bisa tercerahkan. Bikin buku sendiri dong untuk melawan pemikiran dari buku yang tidak disetujui, katanya S2 dari Malaysia. Itu juga kalau bisa bikin buku sendiri. Kalau tidak bisa, diam saja jangan banyak tingkah, malu.


Kepemimpinan Nasional
Apabila Ridwan Kamil-Dedi Mulyadi berpasangan, lalu dapat bekerja lebih baik lagi dibandingkan dengan prestasi yang telah diraih mereka di kampung halaman masing-masing, bukan tak mungkin seluruh mata masyarakat Indonesia akan tertuju pada pasangan ini. Suatu saat mereka bisa ambil ancang-ancang untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia setelah masa jabatan Jokowi-JK habis tentunya. Tak perlu berhadapan dengan Jokowi-JK karena itu tidak baik. Tunggu saja sampai habis masa jabatannya. Hal itu disebabkan Provinsi Jawa Barat adalah provinsi yang sangat penting dalam menyangga Ibukota Jakarta di samping jumlah penduduknya terbanyak di antara seluruh provinsi di Indonesia.

            Jika mereka dapat berpasangan dan setiap hari menunjukkan perbaikan, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi daerah yang dipimpinnya. Indonesia menunggu mereka untuk memimpin Indonesia agar lebih baik lagi dan terus lebih baik lagi.


            Sampurasun.

Saturday, 18 February 2017

Mahalnya Demokrasi

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Orang boleh bangga, KPU boleh gembira, dan para pecinta demokrasi boleh bersorak sorai karena partisipasi pemilih di DKI dalam pemilihan putaran pertama gubernur DKI Jakarta mengalami peningkatan yang cukup besar, yaitu mencapai 78% lebih. Para pengamat boleh mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada di TPS-TPS berlangsung aman dengan partisipasi masyarakat yang meningkat merupakan peningkatan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik atau berdemokrasi.

            Akan tetapi, tahukah seberapa besar pengorbanan yang harus terjadi untuk memperoleh angka partisipasi 78% itu?

            Benar-benar sangat mahal!

            Bukan hanya uang yang harus dihambur-hamburkan sejak pembentukan tim sukses sampai dengan selesainya proses Pilkada yang harus dikeluarkan partai, calon gubernur, para pendukung, dan pemerintah, melainkan pula kerusakan pada tataran sosial dan stabilitas keamanan. Uang yang sangat besar jelas menggelontor sangat banyak. Entah berapa seluruhnya. Hal itu menandakan sangat mahalnya proses demokrasi. Di samping itu, kita harus membayar biaya pengorbanan berupa ketegangan dan polarisasi di tengah masyarakat. Tuduhan penghinaan kepada ulama dan penodaan terhadap agama oleh Ahok telah melahirkan hiruk pikuk kekacauan luar biasa. Demonstrasi jutaan manusia yang terbesar sepanjang sejarah manusia sejak Adam as sampai hari ini terjadi di Jakarta, Indonesia. Ada huru-hara dan pelanggaran di sana. Hoax dan fitnah meracuni pikiran masyarakat yang membuat pemerintah cukup letih memeranginya. Perdebatan-perdebatan sengit di tengah masyarakat pun terjadi. Ahok harus menjadi terdakwa di pengadilan yang sangat menyedot perhatian masyarakat. Banyak waktu terbuang hanya untuk memperhatikan hal itu dan memperdebatkannya. Rizieq Shihab harus dilaporkan dengan bertubi-tubi tuduhan oleh banyak orang sehingga menjadi tersangka. Tempat lahir dan tempat tinggal saya, Kota Bandung, yang biasanya sangat aman dan damai harus menjadi tempat konflik antara FPI dan GMBI. Demikian pula juru bicaranya,  Munarman, menjadi tersangka pula dalam kasus dugaan penghinaan kepada pecalang Bali. Di samping itu, Bachtiar Nasir harus bolak-balik diperiksa polisi tentang keuangan yayasan. Firza Husein harus disangka melakukan pelanggaran hukum. Puteri Presiden ke-1 RI Rachmawati bersama Sri Bintang Pamungkas pun diduga akan melakukan makar terhadap negara. Keresahan demi keresahan yang terwujud menjadi keluhan  muncul dari mantan presiden SBY. Pengadilan Ahok terus-terusan diwarnai demonstrasi pro dan kontra. Di kalangan umat Islam terjadi pula polarisasi yang sangat keras, tuduh-menuduh kafir, sesat, dan tentara syetan merajalela. Penggunaan bahasa-bahasa kotor dan tidak terdidik menjamur di media sosial. Keriuhan negatif pun terus berlanjut antara Antasari Azhar Vs SBY. Saya yakin masih sangat banyak hal negatif terjadi dalam perhelatan yang katanya pesta itu.

            Pesta itu seharusnya bergembira. Akan tetapi, pesta demokrasi banyak menjerumuskan orang menjadi tersangka pelanggar hukum. Itu pesta yang sangat aneh.

            Presiden Jokowi boleh mengatakan bahwa wajar jika dalam setiap Pilkada situasi “menghangat”. Kata menghangat itu sebenarnya hanya eufimisme dari kata “memanas”. Jokowi memang benar, tetapi biaya “menghangat” itu sangat mahal, baik secara materi maupun nonmateri

            Hal yang sangat membuat saya khawatir adalah kita menganggap segala sesuatu yang terjadi secara negatif itu adalah hal yang wajar atau lumrah dalam menghadapi masa pemilihan. Padahal, yang namanya hoax, kampanye hitam, fitnah, dan kedustaan adalah hal-hal yang busuk.

            Saya sangat khawatir dengan peringatan dari Allah swt bahwa “syetan telah menyesatkan mereka hingga menganggap perbuatan buruk mereka sebagai perbuatan baik”.

            Bagaimana jika ada orang yang mati tabrakan sepulang menyebarkan fitnah dan kampanye hitam?

            Dia mati dalam keadaan berdosa.

            Bagaimana kalau ada yang mati berkelahi gara-gara hoax?

            Mereka mati dalam keadaan tertipu.

            Bagaimana jika ada yang mati selepas baru saja “memperalat” agama untuk kepentingan jagoannya?

            Dia mati dalam keadaan tersesat dan menyesatkan orang lain.

            Di mana mereka nanti akan berakhir? Surga atau neraka?

            Saya khawatir mereka akan berada di neraka!

            Sungguh, hiruk pikuk, huru-hara, polarisasi, dan ketegangan di masyarakat itulah yang mendorong tingkat partisipasi publik dalam Pilkada DKI. Peningkatan partisipasi itu bukanlah karena “sistem politik demokrasi itu baik”, melainkan disebabkan mereka yang anti-Ahok ingin menjerumuskan Ahok ke penjara, sementara itu mereka yang pro-Ahok ingin Ahok menjadi gubernur lagi serta mereka yang tidak anti-Ahok ingin menunjukkan keyakinannya bahwa negeri ini harus tetap mampu berpikir rasional.

            Tanpa huru-hara, kemelut, dan berbagai ketegangan, saya tidak yakin partisipasi politik masyarakat akan meningkat signifikan. Hal ini bisa dilihat bahwa di daerah-daerah yang sepi huru-hara akibat Pilkada, partisipasi politik masyarakat dalam demokrasi dapat dikatakan “rendah”.

            Kegaduhan yang telah melibatkan puluhan juta manusia di Indonesia ini hanya mampu membuat partisipasi politik mencapai angka 78%, tidak sampai 90%, lebih-lebih 100%.

            Harus kegaduhan sebesar apa untuk mewujudkan partisipasi publik mencapai 100%?


Wednesday, 1 February 2017

Memahami Kalimat Ahok di Kepulauan Seribu

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Tadinya sih, saya menunggu para ahli bahasa yang menjadi saksi ahli bahasa dalam persidangan Ahok untuk menjelaskan kalimat Ahok di Kepulauan Seribu sebelum menulis pendapat saya mengenai kalimat Ahok yang diributkan itu. Akan tetapi, ternyata persidangannya tertutup untuk diliput media massa secara live. Meskipun demikian, saya pun berharap media massa, baik elektronik maupun cetak dapat membahas atau mendiskusikan kalimat Ahok di Kepulauan Seribu itu dengan mengundang para ahli bahasa Indonesia yang terpercaya dan jelas disiplin ilmunya. Akan tetapi, ternyata media massa lebih tertarik pada masalah hukum dan politik dalam kasus itu. Artinya, harapan saya untuk mendengar pembahasan kalimat Ahok dari segi bahasa tidak kesampaian. Oleh sebab itu, saya mencoba menulis pendapat saya mengenai kata-kata Ahok di Kepulauan Seribu itu dengan lebih rinci.

            Di samping itu, dorongan saya untuk menulis hal ini adalah karena saya membaca newssticker dari tvOne pada Selasa, 31 Januari 2017, pukul 13.55, yang menuliskan bahwa menurut Ketua MUI Maruf Amin yang menjadi saksi pada persidangan Ahok, MUI adalah pihak yang menunjuk Rizieq sebagai ahli agama untuk meneliti ucapan Ahok. Pernyataan Ketua MUI itu sangat mengejutkan saya.

            Jadi, orang yang meneliti kata-kata Ahok di Kepulauan Seribu itu Rizieq?

            Masyaallah. Astaghfirullahaladzhiem.

            Jadi, Rizieq orangnya?

            Masyaallah. Astaghfirullahaladzhiem.

            Mengapa harus Rizieq?

            Kirain yang ditugaskan MUI untuk meneliti kata-kata Ahok itu profesor doktor ahli bahasa Indonesia setingkat J.S. Badudu, Gorys Keraf, atau Harimurti Kridalaksana. Ternyata, Rizieq orangnya. Tahu begitu, saya sudah menulis hal ini sejak dulu. Saya kira ada ahli bahasa Indonesia yang benar-benar hebat yang mengatakan bahwa kata-kata Ahok memang benar-benar mengandung penghinaan atau penodaan agama. Saya pengen tahu siapa orangnya dan apa pendapatnya. Ternyata, Rizieq orangnya.

            Masyaallah. Astaghfirullahaladzhiem.

            Ucapan Ahok itu kan menggunakan bahasa Indonesia. Jadi, harus ahli bahasa Indonesia yang harus melakukan penelitian itu, bukan sembarang orang. Meskipun setiap orang Indonesia bisa berbahasa Indonesia, tidak berarti semua orang adalah ahli bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia itu sebagian besar bukan ahli bahasa Indonesia, melainkan pengguna bahasa Indonesia.

            Hal ini memang kemungkinan besar berasal dari penyakit yang diderita bangsa Indonesia. Penyakit itu adalah menganggap rendah bahasa Indonesia dan Pancasila. Hal ini bisa dilihat dari terlalu banyak institusi pendidikan sejak SD, SMP, SMA, sampai dengan perguruan tinggi menggunakan pengajar yang tidak ahli bahasa Indonesia dan Pancasila, tetapi justru mengajarkan kedua hal itu. Banyak sekolah dan perguruan tinggi yang menggunakan guru atau dosen untuk mengajarkan bahasa Indonesia dan Pancasila, padahal tidak memiliki pengetahuan yang jelas mengenai bahasa Indonesia dan Pancasila. Kedua mata pelajaran itu atau mata kuliah itu sering dipandang sebagai mata pelajaran yang ecek-ecek, remeh sehingga guru atau dosen dengan disiplin ilmu apa pun kerap ditugaskan untuk mengajarkan mata pelajaran itu. Sangat banyak orang yang menganggap bahwa semua orang memiliki kemampuan yang sama tentang bahasa Indonesia dan Pancasila. Sungguh, itu merupakan suatu kesalahan yang teramat besar.

            Bagaimana Revolusi Mental bisa berhasil jika masih menganggap remeh bahasa Indonesia dan Pancasila?

            Ke depan, seharusnya seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki jurusan atau program studi khusus mengenai Ilmu Pancasila dengan gelar S1. Program studi itu bisa masuk ke fakultas ilmu budaya, fakultas ilmu sosial dan politik, atau fakultas sastra.

            Kita tidak boleh lagi memandang sebelah mata terhadap bahasa Indonesia dan Pancasila. Harus orang-orang yang benar ahli bahasa Indonesia dan Pancasila yang mengajarkan tentang bahasa Indonesia dan Pancasila.


Polri Tidak Telat

Ketika Ahok sudah dilaporkan pada pihak kepolisian, banyak pihak yang memandang polisi telat atau lamban memproses laporan itu. Bahkan, tak sedikit pula yang menuduh polisi telah “diintervensi” oleh kekuasaan yang lebih tinggi sehingga tidak bersegera melakukan proses atas laporan dugaan penghinaan atau penodaan yang dilakukan Ahok. Padahal, saya melihat Polri sudah cukup lama mempelajarinya, tetapi tidak meyakini adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Ahok. Sementara itu, pihak pelapor dan mereka yang anti-Ahok ingin segera Ahok diadili, bahkan segera dimasukkan dalam penjara.

            Polri melalui Kapolri Tito Karnavian paling tidak saya melihatnya dua kali menjelaskan tentang kalimat yang digunakan Ahok bahwa Ahok tidak mengatakan QS Al Maidaah : 51 itu adalah bohong. Tito menerangkan bahwa kata “pakai” yang ada dalam kalimat Ahok menjadi sangat penting karena ada kata “pakai” itulah Polri tampaknya tidak meyakini adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok. Akan tetapi, orang-orang yang kebelet ingin Ahok dipenjara tidak mau menerimanya. Bahkan, ada orang yang katanya ahli agama berkata keras bahwa polisi jangan ikut-ikutan menafsirkan ayat-ayat Al Quran. Kata-kata kerasnya ini tampaknya ditujukan kepada Tito Karnavian. Akibatnya, Tito Karnavian pun tidak lagi melanjutkan penerangannya kepada masyarakat. Padahal, sesungguhnya, Tito Karnavian tidak sedang menafsirkan agama atau ayat-ayat Al Quran, melainkan menafsirkan kata-kata Ahok yang berbahasa Indonesia.

            Sesungguhnya, Polri tidak telat dalam menangani laporan atau pengaduan tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok. Mereka sudah mempelajarinya, tetapi tidak meyakini adanya pelanggaran hukum. Akan tetapi, karena desakan masyarakat sangat kuat dan hasil gelar perkara pun pendapatnya terbelah dua, Polri memilih melanjutkan kasus Ahok ini ke pengadilan. Biar pengadilan saja yang memutuskannya.


Kalimat Ahok

Mari kita mulai dari tulisan Brili Agung yang dimuat dalam republika.co.id. Tulisan Brili Agung yang berjudul Membedah Sisi Linguistik Kalimat Ahok Soal Al-Maidah 51 memang menarik dan jadi perhatian banyak orang. Tulisannya ini banyak digunakan oleh orang-orang anti-Ahok untuk menguatkan pandangannya dalam rangka menjerumuskan Ahok ke penjara.

            Tenang saja. Kita berbicara tentang pengetahuan. Kalem saja. Kalau ada yang berbeda pendapat, silakan saja. Kita selesaikan dengan diskusi pengetahuan, bukan dengan laporan pada polisi atau dengan kata-kata kasar yang tidak diajarkan di sekolah. Jangan sedikit-sedikit laporan, sedikit-sedikit bikin pengaduan. Nggak asyik banget.

            Dilihat dari tulisannya, Brili Agung orang yang cerdas, pandai, saya mengaguminya. Dia masih muda dan energik. Mudah-mudahan memiliki masa depan yang sangat cerah. Akan tetapi, sayangnya, ia membuat tulisan yang “loncat” ke arah hal yang tidak dipahaminya dengan baik.

            Santai saja. Kalem.

            Seperti kata Brili Agung sendiri, “Mari kita bedah dengan kepala dingin.”

            Saya copy-paste tulisan Brili sebagai berikut sebagaimana yang ditulis dalam republika.co.id.

            Jika kita ubah kalimat di atas dengan struktur yang lengkap maka akan menjadi seperti ini:

            “Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidah 51” – Ini adalah kalimat pasif.

            Anda: Objek

            Dibohongin: Predikat

            Orang : Subjek

            Pakai surat Al Maidah 51: Keterangan Alat

            Dengan struktur kalimat seperti ini, jelas yang disasar dalam kalimat Pak Basuki adalah SUBYEK-nya. Yaitu “orang”. Dalam hal ini orang yang menggunakan surat Al Maidah 51.

            Karena Surat Al Maidah 51 di sini hanya sebagai keterangan alat yang sifatnya NETRAL. Saya analogikan dengan struktur kalimat yang sama seperti ini:

            “Anda dipukul orang pakai penggaris.”

            Struktur kalimat di atas sama, yaitu: OPSK. Jenis kalimat pasif. Subyek ada pada orang. Sedangkan penggaris merupakan keterangan alat yang bersifat netral.

            Di sini menariknya.

            Penggaris memang bersifat netral. Bisa dipakai menggaris, memukul, dan yang lainnya tergantung predikatnya. Yang menentukan apakah si penggaris ini fungsinya menjadi positif atau negatif adalah predikatnya.

            Sampai pada bagian ini tulisan Brili cukup bagus dan cerdas meskipun banyak sekali ejaan yang harus diperbaiki, seperti, titik, koma, huruf kapital, kata hubung, dan sebagainya.

            Brili mulai mengajak pembacanya untuk berpikir, “Nah, masalahnya adalah apakah Surat Al Maidah 51 bisa digunakan sebagai alat untuk berbohong?”

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bohong/bo•hong/ berarti tidak sesuai dengan hal (keadaan dan sebagainya) yang sebenarnya; dusta:

            Dan inilah arti dari surat Al Maidah 51 tersebut: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

            Dari penuturannya, Brili menerangkan tentang bohong menurut kamus dan isi QS Al Maidaah : 51 secara lengkap. Sampai pada bagian ini, tulisanya lumayan mengagumkan. Akan tetapi, pada alinea-alinea berikutnya Brili ”loncat” menulis sesuatu yang sama sekali tidak diketahuinya dengan benar. Saya menganggapnya dia masih sangat muda sehingga kurang jam terbang dalam hidupnya.

            Perhatikan saja alinea berikutnya.        

            Makna dari surat Al Maidah 51 tersebut sudah sangat jelas. Bukan kalimat bersayap yang bisa dimultitafsirkan. Tanpa dibacakan oleh orang lain, seseorang yang membaca langsung Surat Al Maidah 51 pun mampu memahami artinya.

            Secara tidak langsung, Brili mengatakan bahwa dirinya memahami dengan benar QS Al Maidaah : 51 karena ayat itu mudah dipahami artinya sebagaimana yang tertulis dalam berbagai kitab terjemahan Al Quran. Padahal, sesungguhnya, ayat itu tidak bisa diartikan sebagaimana kata-kata yang tertulis di sana saja, tetapi memerlukan pemahaman lain dari asbabun nuzul dan tafsir dari para penafsir terpercaya. Saya sendiri menggunakan terjemahan dari Tafsir Qur’an per Kata: Dilengkapi Asbabun Nuzul dan Terjemah yang disusun Dr. Ahmad Hatta, M.A. yang di dalamnya memuat tafsir dari Ibnu Katsir serta biografi Muhammad saw dalam buku Sejarah Hidup Muhammad yang disusun oleh Muhammad Haekal. Hasilnya, saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan komprehensif. Dalam kata lain, ayat itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai panduan dalam pemilihan pemimpin apa pun di level apa pun. Untuk lebih jelasnya, silakan baca tulisan saya masih di blog ini juga dengan judul Terlalu Sering Ayat Al Quran Digunakan  sebagai Alat untuk Berbohong.

            Dengan secara tidak langsung mengatakan bahwa dirinya memahami ayat itu dengan mudah, Brili sudah “loncat” menulis sesuatu yang tidak dipahaminya dengan baik. Sebenarnya, ia sudah mengatakan bahwa dirinya bukan ahli agama, tetapi anehnya menegaskan bahwa QS Al Maidaah : 51 itu dapat dipahami orang dengan sangat mudah. Dengan mengatakan hal seperti itu, sebetulnya dia sudah memasuki wilayah agama yang tidak dipahaminya dengan baik sebagaimana yang ditulis  dalam republika.co.id.

            Brili mengatakan, karena dirinya bukan ahli agama, maka dia akan membedah pernyataan Ahok tersebut pada sisi linguistik. "Tulisan ini akan lebih difokuskan untuk membedah sisi linguistik, sisi kaidah bahasa yang beliau gunakan," katanya dalam tulisan berjudul Membedah Sisi Lingusitik Kalimat Pak Basuki.

            Karena memasuki wilayah yang tidak dkuasainya dengan baik, Brili pun membuat kesimpulan yang benar-benar salah. Kesimpulan itu ditulisnya sebagai berikut.

            Kesimpulan saya, dengan makna sejelas ini surat Al Maidah 51 TIDAK BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG. Jadi ketika Pak Basuki berkata dengan kalimat seperti itu, sudah pasti dia menyakiti Umat Islam karena menempatkan Al Maidah 51 sebagai “keterangan alat” yang didahului oleh predikat bohong. Menempelkan sesuatu yang suci dengan sebuah kata negatif, itulah kesalahannya.

            Akan tetapi, saya memiliki pendapat yang jauh berbeda dibandingkan Brili, yaitu JANGANKAN QS AL MAIDAAH : 51, RATUSAN AYAT AL QURAN LAINNYA PUN BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG.

            Kalem, tenang, damai.

            Sesungguhnya, dari zaman ke zaman, ayat Al Quran sering sekali digunakan sebagai alat untuk membohongi manusia. Ayat-ayat Al Quran ini kerap digunakan sebagai alat berbohong untuk kepentingan politik dan ekonomi. Selalu politik dan ekonomi yang dituju para pendusta ini. Mereka yang selalu menggunakan ayat-ayat Al Quran untuk berbohong adalah para anti-Islam yang menghalangi manusia untuk menemukan kebenaran Islam dan orang-orang Islam yang ingin berkuasa secara ekonomi dan politik tanpa prestasi.

            Lebih dari dua ratus orang luar negeri yang berdebat dengan saya selalu menggunakan ayat-ayat Al Quran dengan pemahaman yang diputarbalikkan untuk membohongi manusia. Saya tidak pernah kalah berdebat dengan mereka. Ada ratusan ayat Al Quran yang digunakan mereka untuk berbohong, terutama mengenai perang, hukum, pajak, dan perempuan. Coba lihat saja di akun google plus saya. Cek sendiri. Cari yang ada percakapan saya dengan para bule pada berbagai negara di tayangan Youtube mereka. Kalian akan sangat kaget melihat bagaimana ayat-ayat Al Quran dipakai untuk berbohong. Untuk lebih jelasnya, baca tulisan saya masih di blog ini yang berjudul Terlalu Sering Ayat Al Quran Digunakan  sebagai Alat untuk Berbohong. Jangan dulu mengomentari tulisan ini jika belum membaca tulisan saya yang lalu itu.

            Kalem, tenang, ini soal ilmu pengetahuan.

            Pada kali ini pun saya ingin memberikan contoh lain. Jangankan ayat Al Quran, NAMA ALLAH SWT SAJA KERAP DIPAKAI ALAT  UNTUK BERBOHONG. Bukan zat Allah swt yang dipakai untuk berbohong karena itu tidak mungkin, melainkan nama Allah swt yang sering digunakan untuk berbohong.

            Coba itu lihat di pasar-pasar tradisional, banyak sekali orang yang berbohong dengan menggunakan nama Allah swt. Mereka sangat sering berbohong dengan mengatakan Demi Allah.

            Coba perhatikan, jika seorang pedagang kepepet ditawar oleh pembeli, tak jarang mereka bersumpah, “Demi Allah, Bu, ini sudah sangat murah, ini sudah modalnya, saya jual rugi, Demi Allah.”

            Terkadang pula, “Kasihanilah saya Bu, ini harganya sudah murah, saya nggak ngambil laba, asal laku saja. Demi Allah.”

            Tak jarang pula, “Jangan ditawar lagi Bu, saya jual rugi, Demi Allah, saya belum makan sejak pagi.”

            Bukan cuma pedagang yang kerap berbohong seperti itu, pembeli pun sama bohongnya.

            Kata pembeli, “Wah, mahal banget, saya uangnya tidak ada kalau harga segitu mah. Demi Allah.”

            Sering juga pembeli mengatakan, “Sudahlah harganya segitu saja, ini uangnya tidak ada lagi, untuk bayar parkir. Demi Allah.”

            Banyak pedagang atau pembeli yang menggunakan nama Allah swt untuk bersumpah palsu seperti itu, padahal mereka sebenarnya sedang berupaya mengelabui dan merayu agar mendapatkan untung dari jual-beli barang. Tentunya, tidak semua pedagang dan pembeli seperti itu. Banyak sekali pedagang dan pembeli yang jujur, tetapi yang tidak jujur juga banyak dengan menggunakan sumpah Demi Allah.

            Bukan hanya di pasar orang kerap menggunakan nama Allah swt untuk berbohong melalui sumpah palsu.

            “Sumpah Demi Allah, saya tidak berselingkuh!”

            Padahal, pacarnya banyak.

            “Demi Allah, saya tidak korupsi!”

            Padahal, KPK sudah punya banyak bukti.

            “Saya tidak mencuri, Demi Allah!”

            Padahal, sudah ketahuan mencuri.

            Apa itu artinya?

            Itu artinya nama Allah swt bisa dipakai sebagai alat untuk berbohong melalui sumpah palsu. Kita tidak perlu mengelak dari kenyataan ini karena hal ini sering sekali terjadi. Akui saja memang masih sangat banyak orang yang melakukannya sehingga kita yang ingin mendapatkan pahala dari Allah swt tidak perlu ikut-ikutan menggunakan ayat-ayat Al Quran dan nama Allah swt untuk berbohong hanya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dan politik yang rendah. Lebih jauh lagi, jika mampu, kita bisa mengingatkan orang lain agar TIDAK BERBOHONG DENGAN MEMAKAI AYAT AL QURAN ATAU NAMA ALLAH SWT.

            Kembali ke soal kalimat Ahok. Karena QS Al Maidaah : 51 bisa digunakan sebagai alat untuk berbohong, kalimat Ahok tidaklah salah dan tidak ada penodaan agama di sana. Sekarang, tinggal pemahaman kita mengenai QS Al Maidaah : 51. Jika ayat itu bukanlah dimaksudkan Allah swt sebagai larangan memilih pemimpin nonmuslim, setiap “orang” dalam hal ini lawan politik Ahok yang menggunakan ayat ini untuk menghalangi Ahok, dapatlah disebut sebagai “pembohong”. Sebaliknya, jika ayat ini memang merupakan larangan mutlak dari Allah swt untuk memilih pemimpin nonmuslim, Ahok memang dapat dikatakan sebagai penghina “orang” atau lawan politiknya yang menggunakan ayat ini sebagai bahan kampanye.

            Tinggal dikaji dan diuji ayat ini, apakah memang isinya larangan untuk memilih pemimpin nonmuslim atau tidak ada hubungannya sama sekali dengan pemilihan pemimpin.

            Saya sendiri berpendapat bahwa ayat ini sama sekali bukan panduan untuk memilih pemimpin dalam sistem politik demokrasi di Indonesia berdasarkan pemahaman saya setelah mempelajari terjemahan dari Tafsir Qur’an per Kata: Dilengkapi Asbabun Nuzul dan Terjemah yang disusun Dr. Ahmad Hatta, M.A. yang di dalamnya memuat tafsir dari Ibnu Katsir serta biografi Muhammad saw dalam buku Sejarah Hidup Muhammad yang disusun oleh Muhammad Haekal. Oleh sebab itu, berkali-kali saya mengatakan bahwa saya tidak menemukan kata-kata penodaan terhadap agama dari kalimat yang disampaikan Ahok.

            Hal yang membuat saya tertarik dari tulisan Brili Agung adalah caranya membandingkan kalimat Ahok dengan kalimat yang dibuatnya sendiri. Dia menulis sebagai berikut.

            Sebuah logika yang sama dengan kasus seperti ini:

            Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya:

            "Jangan makan babi, Allah mengharamkannya dalam Surat Al Maidah ayat 3."

            Pedagang babi lalu komplain: "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3."

            Atau

            Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya: "Al Quran mengharamkan khamr dan judi dalam Surat Al Maidah ayat 90."

            Bandar judi dan produsen vodka pun protes: "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90."

            Jika Anda sudah membaca arti Surat Al Maidah Ayat 3 dan 90, mana yang akan Anda percaya? Ustadz yang memberitahu Anda atau Pedagang Babi, Khamr, dan Bandar Judinya?

            Itu pilihan Anda. Namun sebagai orang yang mengaku Muslim, jika Alquran dan As Sunnah tidak menjadi pegangan utama kita, apakah kita masih layak menyebut diri kita Muslim?

            Perhatikan kalimat yang dibuat Brili tadi sebagai bahan perbandingan.

            Pedagang babi lalu komplain: "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3."

            Atau

            Bandar judi dan produsen vodka pun protes: "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90."

            Itu sama saja dengan kalimat Ahok. Artinya, pedagang babi, bandar judi, dan produsen vodka menuduh ustadz berbohong dengan memakai QS Al Maidaah : 3 dan 90.

            Penyelesaiannya adalah apakah memang benar QS Al Maidaah : 3 dan 90 itu mengharamkan babi, khamr, dan judi?

            Jika memang benar ayat-ayat itu mengharamkan babi, khamr, dan judi dilihat dari berbagai segi serta tidak ada penafsiran lain tentang hal itu yang bertolak belakang, berarti pedagang babi, bandar judi, dan produsen vodka dapat dijerat hukuman sebagai penghina ustadz karena ustadz itu tidak berbohong dan menggunakan ayat itu dengan benar tanpa ada penafsiran yang berbeda. Sebaliknya, jika QS Al Maidaah : 3 dan 90 itu tidak mengharamkan babi, khamr, dan judi, berarti pedagang babi, bandar judi, dan produsen vodka tidaklah salah karena memang ustadz itu telah berbohong dengan menggunakan ayat yang tidak mengharamkan babi, khamr, dan judi. Jadi, semuanya bergantung pada isi ayat-ayatnya.

            Perhatikan pula jika kalimatnya kita ubah.

            Pedagang babi lalu komplain: "Anda dibohongi Surat Al Maidah Ayat 3."

            Atau

            Bandar judi dan produsen vodka pun protes: "Anda dibohongi Surat Al Maidah Ayat 90."

            Nah, jika kalimatnya seperti itu, berarti pedagang babi, bandar judi, dan produsen vodka telah melakukan penodaan terhadap Al Quran. Hal itu disebabkan mereka mengatakan bahwa QS Al Maidaah : 3 dan 90 adalah berbohong mengenai babi, khamr, dan judi.

            Bisa kan membedakannya?

            Berbeda dengan kalimat Ahok karena QS Al Maidaah : 51 mengandung beberapa pemahaman yang berbeda di kalangan umat Islam sendiri. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah larangan untuk memilih pemimpin nonmuslim. Adapula yang seperti saya yang berpendapat bahwa ayat itu sama sekali tidak berhubungan dengan pemilihan pemimpin dalam sistem politik demokrasi di Indonesia. Kedua pendapat yang berbeda itu akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda.

            Persoalannya adalah mana yang benar dari kedua pendapat yang berbeda itu. Salah satu pendapat ada yang benar dan yang satunya lagi salah. Tidak mungkin kedua-duanya benar karena saling bertolak belakang. Mustahil pula kedua-duanya salah. Pastikan saja salah satu pasti benar dan sesuai dengan kehendak Allah swt. Adapun pendapat yang satunya lagi adalah berasal dari hawa nafsu dan bukan dari Allah swt. Oleh sebab itu, berkali-kali saya bilang bahwa urusan ini sangat memalukan untuk diselesaikan di pengadilan yang akhirnya pendapat yang benar dan salah dari kedua pendapat berbeda ini bergantung pada keputusan hakim.

            Benar-benar memalukan!

            Seharusnya, perbedaan pendapat ini tidak diselesaikan di pengadilan, tetapi di ruang-ruang kelas kuliah atau dalam diskusi dan penelaahan mendalam mengenai ayat-ayat Al Quran.      Tunggu saja Allah swt akan menghukum mereka yang telah membuat ayat-ayatnya menjadi sumber keributan dan bukan sumber kedamaian hanya karena membela hawa nafsunya sendiri-sendiri.

            Ada yang berbeda pendapat dengan saya?

            Baca dulu tulisan saya masih di blog ini yang berjudul Terlalu Sering Ayat Al Quran Digunakan  sebagai Alat untuk Berbohong. Jangan dulu mengomentari tulisan ini jika belum membaca tulisan saya yang lalu itu.

            Kalem, santai. Mari kita diskusikan baik-baik  dengan semangat Nabi Prabu Siliwangi as, yaitu silih asih, silih asuh, silih asah, ‘saling mengasihi, saling melindungi, dan saling mencerdaskan’.


            Sampurasun.