Showing posts with label Al Quran. Show all posts
Showing posts with label Al Quran. Show all posts

Friday, 29 September 2023

Komunis Rusia Hajar Brutal Pembakar Al Quran

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Rusia yang komunis itu ternyata sangat menghormati Islam. Pada dasarnya, mereka menghormati agama apa pun. Penghinaan dan penistaan terhadap agama adalah kejahatan yang sangat serius di Rusia. Padahal, mereka komunis yang kata segelintir orang Indonesia adalah antiagama.

            Nikita Zhuravel adalah pria Ukraina yang pindah ke Rusia. Dia membakar Al Quran dekat Masjid Volgograd beberapa bulan lalu. Kemudian, ditangkap polisi Rusia dan kasusnya dilimpahkan ke pengadilan Chechnya. Di sinilah Zhuravel dihajar habis oleh Adam Kadyrov, putera pemimpin pasukan muslim Chechnya. Adam Kadyrov yang masih 15 tahun ini memukuli dan menendang Zhuravel secara brutal. Lumayan mengerikan jika dilihat video aslinya. Memang Adam dididik ayahnya secara militer dan pernah berperang di garis depan melawan pasukan Ukraina. Sementara itu, Zhuravel hanya bisa pasrah diseret-seret dan dijatuhkan Adam dengan serangan yang sangat keras.


Adam Kadyrov bersama ayahnya, Razman Kadyrov (Foto: Komando Bhayangkara)

            Bagi saya, sebagai orang Indonesia, ini adalah kejadian brutal dan sadis. Akan tetapi, kita harus menghormati hukum dan aturan yang berlaku di wilayah orang lain. Di Chechnya perilaku pemukulan itu dibenarkan oleh peraturan, bahkan mendapatkan dukungan dari Presiden Rusia, Vladimir Putin. Rusia memang melindungi negaranya agar menjadi tempat yang aman bagi seluruh pemeluk agama. Apalagi Razman Kadyrov, ayah dari Adam Kadyrov adalah kesayangan Putin dalam berperang melawan Ukraina.

            Setiap wilayah, setiap negara memiliki kebiasaan, adat, aturan, dan hukum yang berbeda sesuai dengan kesepakatan mereka masing-masing. Kita harus menghormatinya dan jangan bikin ulah yang melanggar kesepakatan setiap negara di dunia ini karena memang kita diciptakan berbeda.

            Di Indonesia penghinaan terhadap agama juga memang kejahatan serius, tetapi penanganannya tentu berbeda dengan negara lain. Tidak perlu memandang diri sendiri dan orang lain lebih baik atau lebih buruk. Setiap wilayah memiliki caranya masing-masing sesuai dengan keyakinan dan perjalanan sejarah hidupnya dari waktu ke waktu.

            Kalau kalian menghina agama di Rusia, cukup fatal akibatnya, dipukuli dulu sebelum masuk ke pengadilan. Apalagi seperti Zhuravel yang ketahuan membakar Al Quran karena dibayar Rp1,65 juta oleh dinas intelijen Ukraina. Sementara itu, Adam Kadyrov adalah sudah ditetapkan oleh para ulama Chechnya sebagai penghafal Al Quran sejak usia enam tahun. Sudah pasti, kemarahan penghafal Al Quran itu akan sangat besar jika kitab yang dihafalnya dihina dan dibakar.

            Jangan bikin ulah dan hormati kebiasaan di setiap wilayah.

            Foto Adam Kadyrov memukuli Nikita Zhuravel saya dapatkan dari Komando Bhayangkara.

            Sampurasun.

Tuesday, 24 May 2022

Empat Karakter Sahabat Nabi Muhammad saw

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Para khalifah yang besar itu ada empat. Mereka dikenal sebagai khulafaur rasyidin yang artinya “pengganti yang mendapat petunjuk”, terdiri atas dua kata, yaitu khulafa dan rasyidin. Bisa juga kita menyebutnya khalifah yang mendapat petunjuk. Khalifah itu artinya bukan pemimpin, melainkan pengganti.

            Pengganti siapa?

            Pengganti Muhammad saw.

            Petunjuk dari siapa?

            Dari Allah swt.

            Mereka semua orang baik, adil, dan sangat bijaksana dalam membina umat. Akan tetapi, saya tidak ingin menulis hal itu. Saya tertarik terhadap karakter mereka yang berbeda-beda. Mereka adalah Abu Bakar as Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

            Abu Bakar adalah orang yang sangat lembut dan selalu meminta koreksi dari orang lain. Dia tidak ingin dirinya salah. Ketika diangkat menjadi khalifah pun, beliau mengatakan bahwa seluruh umat Islam harus taat kepadanya, tetapi dilarang taat jika dirinya salah. Bahkan, beliau sempat ingin mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa malu tidak melakukan apa pun selama dua tahun, seluruh umat tertib dan tidak pernah ada masalah.

            Utsman bin Affan lebih lembut lagi dibandingkan Abu Bakar. Dia penyayang kepada umatnya dan selalu memperhatikan berbagai kesulitan yang menimpa umatnya. Beliau bahkan mengeluarkan harta pribadinya untuk kepentingan umat.

            Ali bin Abi Thalib adalah orang yang cerdas, bijaksana, dan tegas. Seluruh kebijakannya didasarkan pada pengetahuannya. Dia juga yang menjadi sumber pengetahuan para khalifah sebelumnya. Jadi, ketika dia berperilaku, sumbernya selalu Al Quran dan As Sunnah. Lembut, tegas, dan kerasnya Ali dasarnya adalah pengetahuan dari Al Quran.

            Umar bin Khattab adalah orang yang sangat keras dan cenderung kasar dalam arti positif. Pernah ketika berdakwah pun beliau mematahkan tulang, kemudian dia kirimkan ke pihak lain. Itu isyarat keras yang bisa ditafsirkan “kamu harus mematuhiku atau aku patahkan tulangmu”. Demikian pula ketika seseorang mengadu kepadanya telah ditempeleng oleh seorang gubernur. Umar memanggil gubernur itu di depan Kabah, kemudian menyuruh orang yang menjadi korban penempelengan untuk menempeleng balik gubernur itu.

            Tentu saja, perilaku Umar bin Khattab tidak perlu dilakukan zaman ini karena kita memiliki hukum dan undang-undang. Semua urusan harus melalui pengadilan untuk kemudian diputuskan hukumannya. Saya hanya ingin menerangkan saja bahwa Umar bin Khattab itu orang yang sangat keras.

            So, tidak perlu heran dan tidak perlu aneh jika ada orang yang berdakwah atau membina umat dengan cara yang berbeda-beda karena karakternya juga berbeda-beda. Bisa lembut, sangat lembut, tegas, ataupun keras. Itu karakter bawaan. Kita dzalim jika memaksa orang untuk harus sesuai dengan karakter yang kita inginkan. Itu pasti akan menimbulkan konflik dan persengketaan, jauh dari rahmat Allah swt. Asal isinya berdasarkan Al Quran, Hadits, serta menebarkan cinta dan kasih sayang kepada seluruh umat manusia dan alam semesta, semua sah-sah saja.

            Akan tetapi, akan menjadi malapetaka jika sudah memutarbalikan ayat Al Quran, memalsukan hadits, menebar fitnah, menyebarkan kebencian, menggaungkan kebohongan, merendahkan orang lain, menganggap dirinya selalu paling benar dan mulia, atau parahnya menghancurkan hidup orang lain karena kepentingan politik. Hal itu disebabkan di samping menimbulkan dosa, juga merendahkan kemuliaan Islam sendiri.

            Para khalifah yang empat itu meskipun karakter dan cara pembinaan kepada umatnya berbeda-beda, tetapi dasarnya sama, yaitu merujuk pada QS Al Fath, 48 : 29.

            “Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.”

            Saya menggarisbawahi kata-kata “berkasih sayang sesama mereka”. Artinya, para khalifah itu ingin mewujudkan rasa kasih sayang pada umat yang dibinanya. Mau caranya lembut, tegas, ataupun keras, tujuannya tetap menebarkan dan menciptakan suasana yang berkasih sayang. Jangan kaget jika ada orang yang berdakwah dengan karakternya asal tidak berdasarkan kebohongan, niatnya tulus, apa pun karakternya, tujuannya adalah menumbuhkan kehidupan yang berkasih sayang.

            Celakanya, pada zaman ini banyak orang yang memanipulasi ayat ini, yaitu mengafir-kafirkan orang, memurtad-murtadkan orang, menghinakan orang agar orang tertipu sehingga orang yang berbeda dengan dirinya adalah kafir, dzalim, atau murtad. Kemudian, menanamkan keyakinan bahwa kelompoknyalah yang Islam. Dengan demikian, orang-orang yang di luar mereka adalah kafir yang harus disikapi dengan keras sesuai hawa nafsu mereka. Bahkan, disebut halal darahnya untuk dibunuh. Padahal, terhadap orang kafir sendiri pun atau nonmuslim pun asal tidak melakukan permusuhan terhadap kaum muslimin, kita harus tetap baik berperilaku, bahkan lebih baik lagi dalam berhubungan dengan sesama manusia. Ngeri kalau sesama muslim sendiri sudah dikafirkan, lalu dianggap musuh yang harus dikerasi. Nabi Muhammad saw sendiri berbisnis kok dengan nasrani, yahudi, bahkan agama lainnya dengan baik.

            So, para khalifah itu berbeda cara dan karakter, tetapi tujuan dan niatnya selalu baik untuk Allah swt. Kita juga bisa berbeda-beda dan tidak perlu sama dalam membina umat. Kita bisa keras atau sangat keras asal niat dan tujuannya benar dan baik.

            Buat apa lembut dan halus kalau hanya untuk memanipulasi, menipu, dan membodohi orang lain untuk kepentingan duniawi yang remeh temeh?

Setiap orang berbeda-beda, tidak perlu takut untuk berdakwah dengan karakter masing-masing. Kita selalu dilindungi dan dijamin Allah swt sepanjang kita bersama Allah swt dan tidak bersama para penipu agama.

Sampurasun.

Monday, 27 December 2021

Diamnya Orang-Orang Shaleh

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Dalam menanggapi kisruh perhabiban atau perulamaan ini, sangat banyak habib, ulama, kiyai, atau ustadz yang shaleh-shaleh berdiam diri, sunyi, tidak ikut bersuara. Saya melihatnya mereka bersikap seperti itu disebabkan tidak mengikuti perkembangan yang terjadi; tidak memahami situasi; ketakutan; menjaga kemuliaan dirinya.

            Menurut Habib Muhsin Labib, banyak habib yang tidak mengetahui kondisi yang terjadi karena sibuk dengan urusan keluarganya masing-masing. Banyak yang hidup miskin sehingga tidak memikirkan hal lain, kecuali bekerja sebagaimana orang-orang lainnya. Akan tetapi, mereka sekarang mulai terusik karena banyak yang menghujat habib disebabkan para oknum habib yang memanfaatkan kehabibannya untuk memperkaya diri, mencari penghormatan orang, membuat perpecahan di antara masyarakat, dan melakukan pelanggaran hukum.

Banyak sekali hujatan dari masyarakat dan ini sangat mengganggu keluarga dan anak-anak mereka. Hal ini mirip anak-anak dan cucu-cucu koruptor yang mendapatkan bulian dari teman-teman di sekolahnya. Kalau koruptor, agak mendingan bisa dipahami karena ulah mereka mengakibatkan keluarganya mendapatkan cacian. Kalau para habib shaleh ini, sangat dirugikan karena bukan mereka yang melakukan keburukan, tetapi keluarganya mendapatkan bulian akibat para habib lain berperilaku buruk yang  tidak mereka kenal sama sekali. Para habib itu tidak punya korps atau persatuan dan mereka banyak yang tidak saling kenal. Akan tetapi, ketika ada habib yang buruk, mereka pun kena getahnya.

Ada pula habib atau ulama yang ketakutan. Jika mereka menanggapi atau menyuarakan kebenaran, mereka takut akan dibuli, dipersekusi, dicaci, dan dihina. Apalagi kalau kita dengar ancaman Bahar yang kata orang habib itu akan mendatangi dan menghabisi mereka satu per satu karena dianggap mengkhianati Rizieq Shihab. Ketakutanlah mereka, lalu berdiam diri.

Banyak pula habib, ulama, kiyai, ustadz, dan orang-orang shaleh lainnya yang paham situasi, tidak pernah merasa takut, tetapi diam karena menjaga kemuliaan dirinya. Mereka berbicara mungkin hanya di kalangan terbatas, misalnya, di keluarga mereka, di jamaah masjid mereka, atau di pesantren-pesantren mereka. Akan tetapi, mereka menahan diri untuk tidak berbicara di masyarakat yang lebih luas.

Hal ini memang sesuai dengan anjuran Imam Syafii, “Sikap diam terhadap orang bodoh adalah suatu kemuliaan. Begitu pula diam untuk menjaga kehormatan adalah suatu kebaikan.”

Bahar dan orang-orang sejenisnya adalah orang bodoh, saya sudah ceriterakan sedikit kebodohannya. Kalau mau, saya bisa tambah banyak lagi menulis soal kebodohannya. Orang-orang shaleh ini diam terhadap ucapan, sikap, dan perilaku Bahar dan sejenisnya untuk memuliakan diri dan menjaga kehormatannya.

Hal seperti ini pun pernah disampaikan oleh Budha Sidharta Gautama, “Dengan orang-orang bodoh, tak ada persahabatan. Lebih baik seseorang hidup sendiri daripada hidup dengan para lelaki egois, angkuh, pemberontak, dan kepala batu.”

Ini bagus dan sangat baik. Akan tetapi, permasalahannya orang-orang bodoh di Indonesia ini bisa tambah banyak karena ditipu oleh para penjual agama yang menginginkan kekayaan, kehormatan, kedudukan, dan hal-hal duniawi lainnya. Orang-orang shaleh yang mencintai perdamaian, kasih sayang, dan keharmonisan hidup sudah saatnya lebih banyak bersuara untuk menyelamatkan masyarakat. Mengembalikan masyarakat pada jalan yang lurus dan benar.

Saya sangat bersyukur. Sedikit-sedikit, perlahan-lahan orang-orang baik ini mulai buka suara meskipun tidak meledak-ledak. Banyak yang dulu tidak dikenal, eh ternyata dia habib, misalnya, Abdillah Toha yang dulu saya ikuti dari rapat ke rapat, dari hotel ke hotel, dari gedung ke gedung, dari jalanan ke jalanan memperjuangkan agenda reformasi, ternyata habib juga. Ada Habib Husein Baagil dan Habib Kribo Zen Assegaf.

Ada pula Habib Muhdlor guru ngaji yang sederhana mengecam pencatutan namanya. Dia dijadikan alasan Gunung Semeru meletus. Kata orang yang mengaku-aku ulama Gunung Semeru meletus karena orang-orang di lereng Gunung Bromo mengusir Habib Muhdlor. Disebutnya Semeru meletus karena dirinya sebagai habib diusir oleh empat puluh warga. Kemudian, warga yang mengusirnya hilang. Kenyataannya, Habib Muhdlor memang pergi dengan sukarela karena dia menempati rumah punya orang lain, lalu keluarga pemilik rumah itu akan menggunakannya. Dia lalu pindah ke tempat lain. Dia ingin namanya jangan lagi dibawa-bawa karena tidak ada hubungannya dengan Gunung Semeru.

Lagian, dia pergi dari Gunung Bromo, tetapi Gunung Semeru yang meletus?

Bodor. Harusnya, Gunung Bromo yang meletus karena dia tinggal di Gunung Bromo. Aneh tuh orang-orang.

Orang pun jadi tahu bahwa vokalis band God Bless Ahmad Albar adalah seorang habib pula. Meskipun habib, ternyata dia pernah terjerat kasus Narkoba. Akan tetapi, kesalahannya sudah diselesaikan dengan baik dan dia meneruskan berkarya di dalam bidang musik. Nanti, insyaallah, akan banyak habib bermunculan dengan pikiran-pikiran yang jernih dan lebih bersih.

Orang-orang shaleh harus bicara dengan bijaksana. Kalau perlu tegas dan keras, lakukanlah sepanjang berada dalam koridor Al Quran dan hadits. Kalau sudah maksimal, jangan pedulikan lagi orang-orang bodoh itu. Biarkan hukum dan penegak hukum bekerja menangani mereka.

Hal itu sesuai dengan firman Allah swt dalam QS Al Araf : 199, “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang maruf serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.”

            Yuk, ah.

            Sampurasun

Wednesday, 15 September 2021

Jangan Tuduh Santri Radikal

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Baru-baru ini banyak orang terkejut karena staf khusus Presiden RI Jokowi menyindir para santri yang menutup telinga ketika mendengarkan lagu-lagu barat. Jokowi punya banyak staf yang terdiri dari kalangan muda. Itu bagus, tetapi mereka harus banyak baca, banyak gaul, dan banyak pengalaman. Salah satunya staf muda yang bernama Diaz Hendropriyono. Dia menyindir perilaku para santri itu dengan mengatakannya kasihan bahwa para santri itu masih sangat muda dan dididik dengan cara yang salah. Maksudnya, tidak mengapa mendengarkan musik untuk sekedar hiburan sementara, sebentar. 

            Sindiran Diaz itu kepada para santri bisa menjurus ke arah perdebatan halal dan haramnya musik. Perdebatan menjadi tidak karuan karena ada yang menghalalkan musik dengan alasan para wali juga menggunakan musik dan lagu untuk berdakwah. Ada yang mengharamkan musik karena bisa merusakkan akidah. Jadinya, makin ngawur polemiknya. Bahkan, bisa mengarah pada tuduhan bahwa para santri yang menutup telinga itu adalah berada di bawah pengaruh ajaran radikal. Itu makin bahaya dan makin ngaco.


Para Santri Menutup Telinga ketika Mendengarkan Lagu-Lagu Barat (Foto: Suara.com)


            Begini ya sebetulnya, di Indonesia ini ada ribuan santri dan pesantren para penghafal Al Quran yang memang diharuskan untuk fokus pada hafalan. Salah satu caranya, mereka tidak mau mendengarkan lagu apa pun untuk menjaga konsentrasinya. Mereka itu sedang belajar dan menghafal, tidak ada hubungannya dengan gerakan radikal mana pun. Buktinya, perilaku para santri yang menutup telinga saat diputar lagu-lagu barat itu sedang mengantri untuk mendapatkan vaksin corona. Itu artinya mereka mendukung program pemerintah, bukan anak-anak radikal.

            Maaf, mungkin mereka berasal dari pesantren tradisional karena mereka menutup telinga. Kalau berasal dari pesantren modern, mungkin mereka akan menggunakan Hp dengan dilengkapi headset untuk mendengarkan bacaan Al Quran sehingga menutupi suara lagu-lagu barat itu.

            Saya ingatkan kepada seluruh panitia vaksin di mana pun agar segera mematikan lagu apa pun jika melihat banyak peserta yang menutup telinga semacam itu. Putar lagi jika mereka sudah selesai divaksin. Memang maksud panitia juga tidak salah, memutar lagu itu supaya orang menjadi lebih rileks dan tidak kesal mengantri. Akan tetapi, tidak semua orang berada dalam situasi yang sama. Tidak bisa menyamakan situasi dan kondisi orang lain sesuai dengan diri kita.

            Saya malah mendukung para santri itu agar jadi penghafal Al Quran yang benar supaya mereka lebih hebat menjadi para pendakwah masa depan melebihi para pendakwah saat ini dengan dasar hafalan Al Quran yang jelas dan dihafalnya. Daripada sekarang banyak bermunculan orang-orang yang dikatakan pendakwah, tetapi boro-boro hafal Al Quran, baca juga jarang, ngomong aja kayak yang betul, akhirnya menyesatkan orang lain, bikin huru-hara, mengklaim diri sebagai pemilik kunci surga.

            Begitu ya. Jadi, para staf muda Presiden Jokowi harus banyak baca, banyak gaul, banyak pengalaman supaya dalam memberikan statemen bisa lebih bijaksana. Bukan cuma para staf Jokowi yang harus banyak terus belajar, kita semua juga, termasuk saya harus terus menambah ilmu pengetahuan agar mampu meminimalisasi kesalahan dan lebih bermanfaat bagi orang lain.

            Sampurasun.

Monday, 21 December 2020

Musibah Adalah Akibat Ulah Kita Sendiri

 


oleh  Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Musibah yang diderita manusia, apa pun itu bentuknya, sesungguhnya diakibatkan oleh manusia itu sendiri. Musibah itu semacam hasil dari berbagai kesalahan manusia. Musibah itu bisa berupa dipukuli orang, kecelakaan, rugi, bangkrut, ditangkap polisi, dipenjara, dikucilkan, dll..

            Jika kita terkena musibah, sebaiknya hal pertama yang dilakukan adalah introspeksi diri. Kita harus mempelajari diri sendiri dulu, jangan langsung menyalahkan orang lain. Dengan begitu, kita akan lebih bijak dan lebih berhati-hati bersikap. Bisa jadi memang dalam musibah yang menimpa kita ada orang lain yang terlibat di dalamnya. Akan tetapi, kita harus menyadari bahwa musibah itu terjadi kepada kita, bukan kepada orang lain dan Allah swt mengizinkannya terjadi kepada kita. Balik lagi, kita memang harus introspeksi diri, mendalami diri sendiri, mengingat kesalahan-kesalahan kita sendiri.

            Allah swt sendiri yang menerangkan seperti itu. Perhatikan firman Allah swt dalam QS An Nisa, 4 : 79.

            “Kebaikan apa pun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah dan keburukan apa pun yang menimpamu itu dari (kesalahan) dirimu sendiri….”

            Dengan tegas Allah swt memberitahukan bahwa jika kita mendapatkan kebaikan, itu adalah berasal dari kasih sayang Allah swt kepada kita. Dia yang menganugerahkannya kepada kita. Akan tetapi, jika tertimpa musibah, sesungguhnya itu akibat dari berbagai kesalahan dan kelalaian kita sendiri.

            Perhatikan pula ayat Allah swt berikut ini.

            “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS Asy-Syura, 42 : 30)

            Banyak sekali ayat yang senada dan menerangkan tentang musibah yang diakibatkan oleh perilaku kita. Jika saya tulis di sini, akan sangat panjang. Akan tetapi, dua ayat ini saja sudah mencukupi pengetahuan kita tentang dari mana datangnya kebaikan dan musibah itu. Kebaikan berasal dari Allah swt, musibah berasal dari keburukan kita.

            Paling tidak, saya menemukan catatan tiga ahli yang menafsirkan ayat ini, yaitu Ibnu Katsir, Syekh Abdurrahman As Saadi, dan Al Baghawi. Jika disimpulkan tafsir ketiganya, mereka menjelaskan bahwa musibah yang menimpa manusia adalah memang akibat ulah manusia sendiri. Akan tetapi, Allah swt telah banyak memaafkan perilaku buruk kita. Tanpa diminta pun Allah swt telah banyak memaafkan kita. Hal itu dilakukan-Nya karena saking sayangnya kepada umat manusia. Adapun musibah yang terjadi kepada umat Islam adalah untuk membuat kita menjadi lebih baik lagi, lebih banyak belajar, lebih banyak memperbaiki diri agar hidup lebih berkualitas.

            Saya sendiri berpendapat bahwa musibah itu akan membuat manusia lebih mulia dan lebih baik jika mampu mengambil banyak manfaat dari kejadian-kejadian sedih yang menimpanya. Akan tetapi, manusia tidak akan menjadi lebih baik setelah mendapatkan musibah jika tidak mau belajar dari pengalaman hidupnya yang pahit itu.

            Demikian. Jika apa yang saya tulis ini benar, itu berarti datang dari Allah swt. Akan tetapi, jika yang saya tulis ini salah, itu berarti datang dari kebodohan saya sendiri. Semoga Allah swt memaafkan saya dan tak berhenti memberikan petunjuk bagi seluruh manusia. Aamiin.

            Sampurasun.

Monday, 30 November 2020

Berdebat Menurut Allah swt

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Banyak sekali nasihat tentang “larangan berdebat”, baik di Medsos, artikel di web, blog, maupun di dunia nyata melalui obrolan, diskusi, dan ceramah. Akan tetapi, nasihat-nasihat itu sandarannya tidak bersandar pada Al Quran, tetapi bersandar pada hal yang disebut hadits ataupun pendapat yang kata mereka adalah pendapat ulama. Paling tidak, itu yang sempat saya perhatikan. Semua nasihat itu berbahasa yang baik, tidak ada yang buruk. Akan tetapi, saya itu selalu skeptis, ragu, terhadap apa yang disebut hadits.

            Apakah benar Nabi Muhammad saw mengatakan hal seperti itu?

            Jangan-jangan hanya karangan orang-orang biasa saja, lalu disebut berasal dari Nabi Muhammad saw. Berbahasa baik saja tidak cukup, tetapi harus nyata dikatakan benar-benar oleh Nabi Muhammad saw. Ada metode ilmiah untuk menelusuri kebenaran suatu yang disebut hadits.

            Apakah benar orang yang mengatakan hal itu adalah ulama?

            Jangan-jangan dia cuma penyair puisi, pendongeng, sastrawan, pustakawan, atau hanya seorang demagog.

            Apakah benar para imam semisal Imam Syafei mengatakan hal seperti itu?

            Jangan-jangan hanya karangan orang iseng, lalu mengatakan bahwa itu adalah kata-kata Imam Syafei.

            Bagi orang seperti saya, hal yang paling mudah dilakukan adalah mengonfrontirnya dengan Al Quran. Al Quran adalah kitab yang dijaga Allah swt, tidak pernah salah. Seluruh ajaran Islam harus merujuk ke sumber itu, Al Quran. Jika ada hadits atau cuma pendapat ulama, tetapi bertentangan dengan Al Quran, pasti salah. Hadits atau pendapat itu harus gugur karena bertentangan dengan Al Quran. Sebaliknya, jika hadits atau pendapat ulama itu menjelaskan dan menguatkan ayat-ayat Al Quran, itu harus dipertimbangkan untuk diikuti dan diyakini kebenarannya.

            Setelah membaca dan mendengar tentang larangan berdebat, saya penasaran dengan kata-kata Allah swt tentang berdebat. Saya teringat kalimat yang disampaikan Allah swt dalam QS An Nahl, 16 : 125.

            “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya, Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

            Begitulah yang dikatakan Allah swt agar kita mematuhi-Nya. Dari ayat itu kita bisa memahami bahwa kewajiban kita itu adalah menyeru manusia pada kebenaran Ilahi dengan baik. Kemudian, jika mendapatkan penentangan, berdebatlah dengan cara yang baik. Artinya, boleh, bahkan harus berdebat, tetapi harus dengan cara yang baik.

            “…Berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik….”

            Cara yang baik itu adalah berbahasa yang baik, memahami hal yang sedang diperdebatkan, memiliki ilmu yang cukup dan berwawasan yang luas, memiliki data dan fakta yang nyata, serta berniat untuk mendapatkan atau menemukan “kebenaran” dan bukan untuk mendapatkan “kemenangan dalam berdebat”.

            Kebenaran itu sumbernya adalah Allah swt (Al Quran) dan hadits (Muhammad saw). Semua harus disandarkan pada keduanya, bukan dari hawa nafsu pribadi ataupun hawa nafsu orang lain yang kita hormati.

            Kalau hanya ingin menang, kita bisa tersesat dan berada dalam kegelapan. Allah swt sangat tahu hal itu. Dalam setiap perdebatan, Allah swt hadir dan menyaksikannya. Dia tahu mana yang benar dan mana yang salah. Dia tahu siapa yang lurus dan mendapat petunjuk serta siapa yang bengkok dan berada dalam kesesatan. Hal itu seperti yang dikatakan-Nya sendiri.

            “… Sesungguhnya, Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

            Lalu, bagaimana jika dalam perdebatan itu tidak menemui hasilnya atau ujungnya?

            Bagaimana jika hanya menjadi debat kusir yang tidak berarti serta berhadapan dengan orang keras kepala dan bangga dengan kebodohannya?

            Kalau dirasa sudah maksimal menyerukan kebenaran, tetapi tetap tidak diterima dan malah mendapatkan makian-makian bodoh hingga bisa menyesatkan orang banyak, Allah swt memberikan lagi penjelasan dalam QS Al Araf, 7 : 199.

            “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.”

            Kata Allah swt, jadilah pemaaf dan tetap mengajak orang lain untuk melakukan pekerjaan baik sekaligus jangan pedulikan dan tinggalkanlah orang-orang bodoh yang keras kepala, merasa benar sendiri, bahkan bangga dengan kebodohannya. Allah swt akan membuat perhitungan kepada orang-orang seperti itu, bisa disadarkan Allah swt atau malah dibiarkan dalam kebodohannya. Kita tidak pernah tahu apa yang dilakukan Allah swt, kecuali Allah swt sendiri yang memberitahukannya kepada kita. Kita hanya bisa tetap menjadi cahaya bagi diri kita sendiri, keluarga kita, orang-orang terdekat dan tercinta kita, dan semua manusia. Kalau mereka tidak mau mendekati cahaya Ilahi, itu keputusan diri mereka sendiri. Kita berlepas tangan dari mereka karena kita sudah menyerukan kebenaran.

            Boleh berdebat, tetapi dengan cara yang baik. Tinggalkanlah perdebatan jika sudah tidak lagi kondusif dan biarkan orang lain dalam keinginannya sendiri. Allah swt akan memutuskan sendiri terhadap hal itu. Begitu kira-kira yang saya pahami dari QS An Nahl, 16 : 125 dan QS Al Araf, 7 : 199.

            Sampurasun.

Friday, 13 November 2020

Al Quran No. 1

 


 oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Al Quran adalah sumber pengetahuan, informasi, dan hukum yang paling utama, No. 1, dalam Islam dan kehidupan kaum muslimin. Tidak boleh ada yang berada di atas Al Quran. Seluruh sumber pemahaman Islam harus berada di bawah Al Quran. Kalau ada yang menempatkan sumber lain di atas Al Quran, itu pasti palsu dan menyesatkan.

            Salah satu hal yang bisa dijadikan dasar bahwa Al Quran adalah sumber pemahaman Islam yang tertinggi adalah pernyataan Allah swt dalam Al Quran Surat Al Hijr, 15 : 9, yaitu:

            “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.”

            Ayat itu menjelaskan bahwa Al Quran selalu terjaga keaslian dan kemurniannya serta tidak dapat diubah-ubah. Segala upaya yang bertujuan mengubah Al Quran selalu gagal. Isinya selalu sama dan tidak pernah berantakan. Pencetakan Al Quran yang sangat banyak dan dihapal oleh puluhan juta kaum muslimin ikut menguatkan keaslian Al Quran. Kalaupun ada yang mengubah-ubah isi Al Quran dan memang ada, dipakai kelompok tertentu, isinya menjadi lemah dan berantakan sehingga tidak bisa dijadikan patokan.  Orang-orang pun kembali pada Al Quran yang asli.

            Al Quran adalah satu-satunya sumber Islam yang dijaga Allah swt dan tertulis nyata di dalam Al Quran sendiri. Oleh sebab itu, wajar dan memang sudah seharusnya dijadikan rujukan utama dalam ber-Islam.

            Adapun sumber lainnya, tidak dijaga seperti Al Quran. Di bawah Al Quran ada hadits, kemudian pendapat para ulama. Ini tidak ada pernyataan Allah swt yang tertulis sebagai sumber yang dijaga-Nya. Kalau ada, kasih tahu saya. Saya senang sekali mengetahuinya.

            Mulai hadits, sumber ini mulai berantakan. Banyak hadits yang tidak jelas sumbernya, tidak jelas perawinya, bahkan isinya pun aneh. Tidak sedikit orang yang mengatakan sesuatu ajaran dengan mengalamatkannya sebagai hadits yang berasal dari Nabi Muhammad saw, padahal hanya karangan dirinya saja. Orang-orang yang pandai bicara, tetapi hatinya kusut sering melakukan hal ini. Oleh sebab itu, hal yang paling mudah untuk orang awam seperti saya ini dalam menentukan hadits itu benar atau salah, cocokkan saja dengan Al Quran. Kalau bertentangan dan tidak sesuai dengan Al Quran, pastikan bahwa hadits itu “maudhu” atau palsu. Itu hanya karangan orang-orang yang kotor hatinya yang biasanya hanya menginginkan kehormatan, kekuasaan, dan kekayaan.

            Beruntung, banyak ulama, para ahli, cendekiawan yang berupaya merapikan hadits-hadits yang bertebaran itu. Hasil karya mereka dapat dijadikan patokan untuk kaum muslimin dalam ber-Islam. Dari merekalah, kita mendapatkan hadits shahih, hasan, marfu, mutawatir, dan seterusnya hingga ke hadits palsu. Dengan demikian, kita mendapatkan pengetahuan yang luar biasa bermanfaat dalam melaksanakan ajaran Islam dan memiliki hadits-hadits yang tidak lagi berantakan. Cerdasnya mereka adalah tetap membuka peluang bagi generasi muda muslim untuk meneliti kembali hadits-hadits yang tersusun itu sehingga sebuah hadits shahih bisa menjadi dhaif, sebaliknya hadits dhaif bisa menjadi shahih jika ditemukan bukti-bukti baru yang membuat sebuah hadits menjadi dhaif ataupun menjadi shahih. Para ulama, para ahli, dan para cendekiawan itu hebat dan setia pada ilmu pengetahuan sehingga tidak melarang ataupun menutup diri bahwa hasil karyanya tidak boleh diganggu gugat. Mereka malah terbuka dalam ilmu pengetahuan serta bersedia dikritik dan dikoreksi. Orang-orang yang tulus hatinya ini biasanya mengatakan hal yang mirip dengan yang dikatakan Sahabat Nabi saw, Abu Bakar ra, ketika diangkat menjadi khalifah. Dia mengatakan bahwa seluruh kaum muslimin wajib patuh kepada dirinya sepanjang dirinya sesuai dengan Al Quran dan sunnah Nabi saw. Akan tetapi, jika dirinya tidak sesuai dengan Al Quran dan sunnah Nabi, kaum muslimin dilarang mengikutinya, bahkan diminta untuk mengingatkan dan mengoreksi dirinya. Dengan demikian, jelas patokan kaum muslimin adalah Al Quran dan hadits, bukan sosok pemimpin atau orangnya.

            Setelah Al Quran dan hadits, barulah sumber pemahaman Islam bagi kaum muslimin adalah “pendapat para ulama”. Akan tetapi, pendapat para ulama ini tidak boleh bertentangan dengan Al Quran dan hadits. Hal itu disebabkan jangankan pendapat ulama, hadits saja tidak dijamin penjagaannya oleh Allah swt. Pendapat ulama ini wajib diikuti sepanjang tidak bertentangan atau sesuai dengan Al Quran dan hadits. Kalau bertentangan, jangan diikuti.

            Kalau tidak sesuai dengan Al Quran dan hadits, dari mana dasarnya orang yang disebut ulama itu bisa mengajarkan Islam?

            Kalau tidak sejalan dengan Al Quran dan hadits, berarti dia mengarang sendiri sesuai hawa nafsunya atau mendapatkan pemahaman yang sesat.

            Oleh sebab itu sangat wajar jika ada orang yang berbicara tentang Islam, lalu ditanya, “Ada ayat Al Quran-nya tidak? Ada hadits-nya tidak?”

            Pertanyaan itu adalah pertanyaan cerdas karena tidak mau sesat dan menginginkan kepastian bahwa itu berasal dari ajaran Islam.

            Sungguh bagus orang yang mengibaratkan ulama itu adalah gelas. Gelas itu adalah alat untuk orang bisa minum air yang berasal dari termos atau teko. Orang tidak mungkin minum air panas langsung dari termos atau teko. Dia harus menggunakan gelas untuk bisa minum. Artinya, tugas ulama itu adalah untuk memperjelas dan memudahkan kaum muslimin untuk melaksanakan Al Quran dan hadits dalam kehidupan nyata. Bukan sebaliknya, malah membingungkan dan mempersulit kaum muslimin. Kalau ada orang-orang yang ngaku-ngaku atau diakui sebagai ulama, tetapi mempersulit dan membuat bingung kaum muslimin, sangat wajar jika kaum muslimin meragukan ke-ulama-annya, bahkan tidak menghormatinya.

            Kita harus hati-hati dalam hal ini, apalagi pada zaman sekarang yang tiba-tiba muncul banyak orang yang disebut ulama, padahal sebelumnya tidak pernah dikenal. Kemudian, berdakwah dan berceramah penuh makian kepada sesama muslim sehingga mendapatkan perlawanan dari ulama lainnya. Inilah bukti bahwa pendapat para ulama itu tidak dijaga oleh Allah swt secara langsung. Di antara mereka yang disebut ulama itu sering berbeda paham, bahkan di antara para habib pun berbeda. Kita bisa melihatnya dari Pilpres 2019 yang telah usai itu dimenangkan Jokowi-Maruf Amin. Ada ulama dan habib yang pro-Jokowi dan adapula yang pro-Prabowo. Itu kenyataan yang menunjukkan bahwa mereka pun berbeda pendapat. Bahkan, perbedaannya bisa sangat sengit yang berujung pada kasus hukum. Hal yang sangat membuat kusut adalah banyaknya tuduhan sebagai “ulama suu, ulama sesat, ulama kafir, ulama jahat, ulama kami, ulama kalian”.

            Hal itu membuat aneh, masa ada ulama kami, ulama kamu, ulama kalian?

            Kan seharusnya juga yang ada itu adalah “ulama kita” karena semuanya harus sama, bersumber dari Al Quran dan hadits?

            Tidak perlu menghina dan memaki, untuk apa?

            Untuk kekuasaan? Untuk kehormatan? Untuk ekonomi?

            Perbedaan-perbedaan keras inilah yang membuat umat terpecah dan itu membahayakan. Hal itu diperparah dengan menganggap bahwa dirinya atau kelompoknyalah yang pasti masuk surga dan yang lain masuk neraka.

            Sebetulnya, kalau ada perbedaan pendapat, tidak harus baku hantam, ancaman kekerasan, atau tudingan-tudingan kampungan. Seharusnya, kembalikan saja kepada Al Quran dan sunnah Nabi saw. Sesuaikan saja pendapatnya pada kedua sumber pokok pemahaman Islam tadi. Pendapat yang ada dasarnya dalam Al Quran dan hadits, ikuti. Yang tidak jelas dasarnya, tinggalkan.

            Hal tersebut pun memang diajarkan Allah swt dalam Al Quran surat An-Nisa, 4 : 59:

            “… jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

            Itu firman Allah swt, masa enggak mau diikuti?

            Cek di dalam Al Quran dan hadits, apakah sesuai atau tidak, begitu seharusnya. Hal ini pun disampaikan Nabi Muhammad saw bahwa jika kaum muslimin tidak mau hidupnya tersesat, harus berpegang teguh kepada Al Quran dan sunnahnya.

            Sekali lagi, Al Quran adalah sumber utama dalam pemahaman Islam, tidak boleh ada yang bertentangan dengannya. Bahkan, hadits pun tidak boleh bertentangan dengan Al Quran karena tidak mungkin perkataan dan perilaku Nabi Muhammad saw bertentangan dengan Al Quran. Pendapat para ulama pun tidak boleh bertentangan dengan Al Quran dan hadits yang sudah dinyatakan bukan hadits palsu. Kalau ada yang bertentangan, tinggalkanlah demi keselamatan kita di dunia dan di akhirat.

            Oh, ya. Saya menulis itu sebetulnya untuk di blog pribadi saya. Alhamdulillah, blog saya sampai hari ini sudah dibaca oleh lebih dari 230 ribu orang dari berbagai negara, semoga bermanfaat. Kalau saya bagikan ke Medsos semacam FB, itu hanya beberapa. Saya lebih nyaman di blog karena para pembaca blog itu memang orang-orang yang berniat untuk mencari pemahaman dan bersungguh-sungguh ingin mendapatkan hal yang ingin mereka pahami. Berbeda dengan di FB yang mirip keranjang, orang bisa menemukan apa saja tanpa niat untuk mencarinya dengan sungguh-sungguh. Kalau ada, dibaca. Kalau tidak ada, ya tidak dibaca. Malahan, kalau ada juga, kerap dilewat saja. Oleh sebab itu, kalau ada yang ingin lebih banyak memahami apa yang ada dalam pikiran saya, kunjungi saja blog saya. Ketik saja nama saya Tom Finaldin, nanti keluar banyak judul buku yang saya tulis dan nama blog saya, Putera Sang Surya.

            Seperti biasa, yang mau komen, komenlah yang baik dan mencerdaskan. Kalau tidak, akan saya hapus. Kalau tersinggung dengan tulisan saya, laporkan saja ke polisi, ada undang-undangnya kok yang bisa menjerat saya. Demikian pula sebaliknya, jika saya tersinggung dan merasa dibahayakan, akan saya laporkan ke polisi juga. Semua bisa diselesaikan.

            Sampurasun.

#salamrevolusiakhlak

Wednesday, 22 April 2020

Mudik & Pulkam

oleh Tom FInaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Jokowi memang punya daya tarik tersendiri, baik bagi para pendukungnya maupun bagi para pembencinya.

            Boleh benci Jokowi?

            Boleh.

            Boleh benci, boleh suka, boleh setuju, boleh tidak setuju, itu semua hak. Hal yang tidak diperbolehkan itu berdusta, fitnah, hoax, bikin huru-hara, dan atau mengganggu ketenangan hidup orang lain. Ada undang-undangnya, lho. Awas, jangan sampai tiba-tiba kalian dikejutkan polisi yang datang ke rumah kalian, lalu menangkap kalian di rumah kalian sendiri.

            Malu tahu!

            Orang-orang memang susah “move on” dari Jokowi. Hampir seluruh gerak-geriknya dan kata-katanya memancing perhatian orang. Dia itu bagai magnet. Buktinya, kata-kata sederhananya saja jadi perbincangan orang, baik yang suka maupun yang benci.

            Iya toh?

            Diakui atau tidak diakui, iya toh pisan pokoknya mah.

            Soal kata-katanya tentang “mudik” dan “pulang kampung” (Pulkam) memancing banyak orang untuk bereaksi. Kedua istilah itu berasal dari talk show yang dipandu Najwa Shihab. Saya juga sebetulnya ingin menonton talk show itu, cuma ngantuknya bukan main. Akhirnya, ketiduran, tidak sempet nonton.

            Sejak pagi, banyak status mengenai kedua kata itu karena pemahaman orang-orang berbeda dengan yang dijelaskan Jokowi. Seperti saya katakan tadi, saya ketiduran. Jadi, tidak mendengarkan langsung maksud kedua kata itu dari Jokowi. Akan tetapi, saya perhatikan dari dari status-status netizen tentang kedua kata itu.

            Berdasarkan status-status netizen, saya memahaminya seperti ini. Menurut Jokowi, pulang kampung itu adalah pulang ke kampung karena sudah tidak ada pekerjaan dan tidak punya uang. Adapun mudik adalah pulang menemui keluarganya di kampung untuk bersilaturahmi serta masih punya uang dan pekerjaan. Pulang kampung sifatnya lama, bahkan permanen, selamanya. Adapun mudik sifatnya sebentar atau sementara, tidak selamanya, kemudian kembali meninggalkan kampungnya untuk bekerja di kota lain. Begitu kira-kira.

            Contohnya seperti ini. Ayah tetangga saya adalah salah seorang direktur di PT Telkom. Dia memutuskan untuk berhenti menjadi direktur karena sudah tidak nyaman dan selalu ingat masa kecilnya ketika menunggang kerbau di sawah atau tegalan. Dia pun mengundurkan diri dari PT Telkom, lalu benar saja baru juga sampai di kampungnya, langsung memeloroti celana panjangnya, ganti pakai celana pendek, menyimpan jas dan dasinya, kemudian ke sawah dan kembali menunggangi kerbaunya. Nah, ini namanya pulang kampung, bukan mudik. Berbeda dengan mudik yang datang dari Jakarta atau kota lainnya, pulang bersilaturahmi ke keluarganya beberapa waktu, lalu kembali lagi ke Jakarta atau kota lainnya untuk bekerja. Nah,  ini namanya mudik.

            Jika kita klak-klik kamus, arti kata mudik adalah pulang kampung. Udik itu artinya pedalaman atau kampung. Mudik berarti “meng-udik”, ‘melakukan pulang kampung’. Kalau diterjemahkan ke bahasa Inggris mudik adalah “going home” yang kalau diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia, artinya menjadi “pulang kampung”. Bolak balik bekok blekok.

            Kalaulah Jokowi membedakan arti istilah pulang kampung dengan mudik sesuai dengan pemahamannya sendiri, tidaklah mengapa. Hal itu disebabkan Jokowi menggunakan pengertian “stipulatif”, yaitu pengertian yang tidak lazim dan berbeda dari kamus yang biasa digunakan. Orang-orang harus memahami kata itu berdasarkan pemahaman orang yang mengucapkannya jika kita ingin berinteraksi dengan orang itu.

            Hal yang sama juga dilakukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud M.D. yang membagi tiga pengertian stipulatif “radikal”, yaitu pertama, “takfiri”, ‘mengafirkan orang lain yang memiliki pemahaman agama berbeda’; kedua, “jihadi”, ‘pembunuhan dan pengeboman terhadap pihak lain karena perbedaan pemahaman agama’; ketiga, “ideologi dan pemikiran untuk selalu mengubah sistem negara”. Ketiga arti radikal ini tidak ada di kamus, tetapi hanya ada dalam pemahaman Mahfud M.D..

            Hal yang sama juga dilakukan oleh Rocky Gerung yang mengatakan bahwa “isi dari semua kitab suci adalah fiktif”.  Jika kita buka kamus, fiktif atau fiksi itu bisa disamakan dengan “khayalan”. Tentu saja banyak orang yang marah karena Al Quran adalah kitab suci umat Islam yang diyakini isinya bukanlah khayalan. Oleh sebab itu, Rocky Gerung pun dilaporkan ke kepolisian, tetapi tidak ditahan.

            Iya, kan? Rocky Gerung tidak ditangkap? Dia hanya dipanggil polisi untuk memberikan penjelasan.

            Fiktif dalam pemahaman Rocky Gerung adalah kisah atau ajaran atau penuturan atau apa pun yang mendorong orang untuk memiliki imajinasi. Sorga, neraka itu adalah imajinasi. Setiap orang memiliki imajinasi berbeda tentang sorga dan neraka. Gambaran tentang sorga dan neraka bisa berbeda dalam pikiran setiap orang. Termasuk malaikat Rokib dan Atid yang mencatat amal baik dan amal buruk. Mungkin ada orang yang membayangkan kedua malaikat ini membawa pulpen dan kertas catatan, mungkin  pula anak sekarang ada yang membayangkan kedua malaikat ini membawa laptop atau gadget, bahkan mungkin pula ada yang membayangkan bahwa keduanya duduk di tempat dengan memperhatikan gerak-gerik semua orang melalui kamera CCTV seperti yang dilakukan petugas Dishub yang duduk saja di ruangan dengan memperhatikan puluhan video dalam satu layar yang sama tentang situasi lalu lintas di seluruh provinsi. Kita tidak pernah tahu isi bayangan semua orang. Mungkin begitu yang dipahami Rocky Gerung tentang fiksi. Kalau pengen lebih jelas, tanya saja Rocky Gerung.

            Itulah pengertian stipulatif.

            Hal yang sama juga pernah saya lihat sendiri. Teman saya pernah mengadakan suatu acara dengan mengundang “Ustadz Jujun Junaedi”. Iya ustadz yang itu. Ustadz yang itu tuh yang dari Cileunyi. Ustadz yang sering ada di tvOne.

            Selepas Ustadz Jujun berceramah, pembawa acara (MC) berbicara keras di atas panggung dengan menggunakan pengeras suara, “Gelo! Edan euy Ustadz Jujun!”

            Itu juga stipulatif karena kata “gelo” dan “edan” dalam pemahaman Si MC itu adalah “hebat, menarik, luar biasa”.

            Meskipun Ustadz Jujun ketawa-ketawa mendengar kata-kata Si MC dan tidak sedikit pun tersinggung, teman yang berada di samping Si MC berkata keras yang juga menggunakan pengeras suara, “Sia nu gelo jeung edan mah! Lain Ustadz Jujun!”

            Jadi, setiap kata, setiap kalimat bisa memiliki arti sesuai kamus dan dipahami semua orang, bisa juga berbeda dengan yang dipahami orang  lain. Oleh sebab itu, jangan tergesa-gesa menilai seseorang dengan kata-katanya karena pemahaman yang dimilikinya bisa berbeda dengan pemahaman kita. Jika kita menilai kata-kata orang lain tanpa memahaminya secara utuh, itu namanya tidak nyambung.

            Yuk ah, mari puasa, shaum Ramadhan. Mari saling memaafkan karena kita manusia yang jelas punya salah dan kekhilafan. Nggak ada gunanya terus-terusan berselisih. Sekarang mah bersih-bersih diri saja.

            Jangan lupa bagi yang mau kuliah di Universitas Al-Ghifari, klik http://pmb.unfari.ac.id







            Sampurasun

Monday, 6 April 2020

Islam dan Negara


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Tulisan ini merupakan pengembangan dari tulisan saya yang lalu berjudul Tidak Ada Negara Islam. Pernyataan saya itu berdasarkan kenyataan bahwa antara istilah Islam dan istilah negara terpisah 1.027 tahun. Jika Islam diawali dengan kelahiran Muhammad saw pada 20 April 571 Masehi dan istilah negara mulai digunakan sangat kuat sejak “pascaperjanjian Westphalia” pada 24 Oktober 1648 Masehi, kedua istilah tersebut terpisah jarak waktu yang teramat jauh. Artinya, tidak ada konsep Negara Islam pada masa Muhammad saw karena konsep negara yang kita kenal sekarang muncul menguat 1.027 tahun kemudian.

            Lantas, mengapa pada abad ini orang banyak menggunakan istilah “Negara Islam”?

            Belum lagi kita harus membandingkan apakah negara Islam itu seperti Republik Islam Iran atau Negara Islam Indonesia yang pernah diproklamasikan S.M. Kartosoewirjo?

            Seperti saya sebutkan tadi, tulisan ini adalah pengembangan dari tulisan yang lalu. Artinya, ada beberapa revisi karena bertambahnya pengetahuan penulis disebabkan bertambahnya bacaan dan bertambahnya pengalaman hidup. Meskipun ada hal yang tetap tidak berubah sampai saat ini, yaitu keyakinan penulis terhadap Islam.

            Islam diturunkan adalah terutama untuk meng-esa-kan Allah swt dan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Hal itu ada dalam kalimat yang paling harus sering diucapkan umat Islam dalam setiap keadaan, yaitu Bismillaahirrahmaannirraahiim, ‘Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang’. Artinya, kalimat itu harus maujud dalam diri setiap muslim untuk menjadikan Allah swt sebagai sesembahan dan penguasa dengan cara mematuhi setiap perintah-Nya melalui sikap dan tindakan mengasihi dan menyayangi manusia, hewan, tumbuhan, jin, dan seluruh ciptaan Allah swt. Apabila tidak berlaku seperti itu, siapa pun orangnya, sehebat apa pun dia, sesungguhnya dia adalah pembohong dan perusak kehidupan manusia.

            Jangan percaya kepada orang-orang yang mengaku-aku sebagai pejuang Islam atau tentara Allah swt, tetapi tindakannya justru melakukan banyak kebohongan, kedustaan, janji-janji palsu, kekerasan yang tidak perlu, huru-hara yang tidak berdasar, dan kematian yang sia-sia. Kalau harus berperang dan harus membunuh, alasannya harus jelas dan benar. Kalau umat Islam diusir dari tempat tinggalnya, dihina, dikejar, dan diburu, perang dan membunuh musuh adalah sebuah jihad wajib. Lihat Nabi Muhammad saw. Dia berperang bukan mencari gara-gara atau memicu perang, melainkan karena diusir, dianiaya, diburu, dikejar, diculik, dan dibunuh. Dia tidak melakukan pertarungan ketika di Mekah sepanjang tidak diusir dan tidak diburu. Akan tetapi, ketika pengusiran, penganiayaan, dan perburuan terhadap kaum muslimin sudah menjadi-jadi, perang adalah jawaban logis untuk mengakhiri kezaliman.

            Islam tidak memerlukan negara untuk hidup, malahan Islam menghidupkan negara. Sebelum ada negara pun Islam sudah lebih dulu hidup. Ketika ada negara, Islam semakin hidup. Jika negara hancur pun Islam akan tetap tegak berdiri karena wilayah Islam sesungguhnya meliputi langit dan Bumi. Hal itu disebabkan seluruh langit dan Bumi adalah milik Allah swt.


Istilah Negara
Istilah negara bermula pada abad ke-15 yang diambil dari kata state dalam bahasa Inggris yang berarti keadaan yang telah tetap dan tegak. Dalam bahasa Jerman dan Belanda negara disebut staat, dalam bahasa Perancis disebut etat. Semua kata itu diambil oleh orang-orang Eropa dari bahasa Latin, yaitu dari kata statum atau status yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang bersifat tetap dan tegak. Kemudian, Niccolo Machiavelli memperkenalkan pula istilah lo stato dalam buku Il Principe yang memiliki pengertian yang sama, yaitu tegak dan tetap. Dari pengertian itu, timbul pengertian fungsi negara yang lebih luas, yaitu  negara berfungsi sebagai sebuah kesatuan publik, sistem tugas, hingga alat perlengkapan yang telah tersusun secara teratur.

            Dalam pengertian sederhana negara dapat dilihat sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dapat pula dikatakan bahwa negara adalah  alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan fenomena kekuasaan dalam masyarakat. Dapat juga kita sebut bahwa negara adalah suatu wilayah yang terdiri dari penduduk yang diperintah untuk mencapai suatu tujuan secara berdaulat.

            Di Indonesia istilah negara  berasal dari bahasa Sansakerta, yaitu nagara atau nagari yang berarti kota. Seputar abad ke-5, istilah nagara sudah dikenal dan dipakai di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari adanya Kerajaan Tarumanagara di Jawa Barat. Selain itu, digunakan juga  sebagai penamaan kitab Majapahit Negara Kertagama yang ditulis Mpu Prapanca.

            Syarat primer suatu negara adalah adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Adapun syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Hal itu berarti pengakuan adanya sebuah negara tidaklah dapat dikatakan sah jika tidak memiliki keempat hal tersebut, yaitu rakyat, wilayah, pemerintahan, dan pengakuan dari negara lain.


Terbentuknya Negara
Terbentuknya sebuah negara dapat dilihat berdasarkan fakta sejarah dan teoretis.

            Secara teoretis terbentuknya negara dimulai adanya masyarakat hukum yang paling sederhana yang kemudian berkembang semakin luas dan semakin maju. Menurut G. Jellinek, terbentuknya negara melalui empat tahapan (periode, fase) sebagai berikut.

            Pertama, periode persekutuan manusia. Dalam periode atau fase ini manusia berkumpul dengan rasa dan kepentingan yang sama secara sederhana, biasanya terdiri atas sebuah keluarga.

            Kedua, periode kerajaan. Dengan berkembangnya penduduk, wilayah, dan aktivitas, diperlukan kekuasaan yang lebih kuat dan luas pula. Oleh sebab itu, terbentuklah kerajaan. Dalam masa ini mulai terbagi adanya hak milik dan hak atas tanah, baik hak kerajaan maupun hak pribadi.

            Ketiga, periode negara/staat. Dalam periode ini diperlukan ketetapan hukum yang lebih kuat dan keterlibatan masyarakat dalam bernegara secara lebih aktif. Dalam kata lain negara yang demokratis.

            Keempat, periode diktator. Pada masa ini rakyat membutuhkan pemimpin yang sangat kuat dan mutlak berkuasa untuk mengatasi berbagai masalah rakyat. Oleh sebab itu, rakyat memilih pemimpin yang sangat kuat untuk mengendalikan negara. Keinginan ini biasanya disebabkan negara didera berbagai masalah sehingga membutuhkan pemimpin yang sangat kuat.

            Berdasarkan fakta sejarah, terbentuknya negara dapat dikatakan sebagai berikut.

            Occupatie (pendudukan), yaitu negara yang lahir hasil dari suatu pendudukan terhadap suatu daerah atau wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya, Liberia yang diduduki budak-budak negro pada tahun 1847.

            Cessie (penyerahan), adalah suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.

            Accesie (penaikan) adalah suatu negara yang terjadi akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta).

            Fusi (peleburan). Negara ini terjadi karena beberapa negara mengadakan peleburan (fusi) dan membentuk satu negara baru.

            Proklamasi adalah negara yang lahir  sebagai hasil dari perlawanan penduduk pribumi yang diduduki oleh bangsa lain. Fakta inilah yang melahirkan Negara Indonesia pada tahun 1945. Di samping itu, melahirkan pula Negara Belgia yang melepaskan diri dari Belanda tahun 1839; Pakistan tahun 1947 dari Hindustan; Banglades tahun 1971 dari Pakistan; Papua Nugini tahun1975 dari Australia; tiga Negara Baltik (Latvia, Estonia, Lituania) melepaskan diri dari Uni Soviet tahun 1991.

            Innovation (pembentukan baru) adalah munculnya suatu negara baru di atas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena atas suatu hal.

            Anexatie (pencaplokan/penguasaan) adalah suatu negara lahir karena telah mencaplok wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti.


Perkembangan Muslim di Madinah
Kaum muslim di Madinah mulai berkembang sangat pesat ketika Nabi Muhammad saw hijrah (pindah) dari Mekah. Muhammad saw pindah dari Mekah ke Madinah disebabkan kaum muslimin di Mekah mendapatkan perlakuan buruk dari kaum kafir Quraisy. Kaum muslim dihina, dikejar, dilecehkan, diburu, dianiaya, dibunuh, dan diperlakukan kejam lainnya. Demikian pula Muhammad saw, mendapatkan ancaman pembunuhan.

            Madinah adalah sebuah wilayah yang penduduknya bersedia menjadikan wilayahnya sebagai tempat berlindung Nabi Muhammad saw dari perilaku buruk kaum kafir Quraisy. Kedatangan Muhammad saw ke Madinah membuat banyak perubahan, baik di bidang spiritual, sosial, maupun politik. Karena penduduknya sudah banyak yang menjadi pengikut Muhammad saw, untuk  menjaga ketertiban di wilayah itu dengan kaum Yahudi, Nasrani, kaum pagan (penyembah berhala), dan suku-suku lain, digunakan perjanjian yang dikenal dengan nama Piagam Madinah.

            Hal itu menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun yang menjadi pemimpin atau penguasa Madinah. Setiap kelompok harus patuh pada Piagam Madinah yang inti isinya adalah adanya kewajiban untuk saling menghormati, saling menjaga, saling melindungi, dan mempertahankan Madinah dari serangan musuh mana pun. Nabi Muhammad saw pun bukanlah pemimpin Madinah, melainkan pemimpin kaum muslimin yang berada di Madinah. Adapun kelompok-kelompok lainnya tetap patuh kepada pemimpinnya masing-masing dan bukan kepada Nabi Muhammad saw.

            Dalam perkembangannya, kelompok-kelompok non-muslim melakukan banyak gangguan kepada kaum muslimin yang artinya mulai pula mengganggu isi dari Piagam Madinah. Banyak sekali perilaku buruk non-muslim kepada kaum muslim yang membuat hubungan menjadi tegang. Hal itu diperparah dengan pengkhianatan Yahudi dan kelompok-kelompok lain terhadap kaum muslim. Mereka bersekutu dengan kaum kafir yang akan memerangi Madinah. Kelompok-kelompok itu justru berkehendak menghancurkan kaum muslim. Hal yang lebih nyata terlihat adalah ketika kaum muslim mengalami kekalahan perang, kondisi kritis, rusak parah, kehancuran ekonomi, dan kegetiran luar biasa. Banyak kelompok yang memanfaatkan kelemahan kaum muslim untuk melakukan kejahatan terhadap kaum muslim.

            Keadaan itu membuat isi Piagam  Madinah menjadi rusak, batal, dan tidak berlaku lagi. Hal itu disebabkan seharusnya setiap kelompok bersatu padu jika Madinah diserbu orang luar Madinah. Akan tetapi, dalam kenyataannya hanya kaum muslim yang membela Madinah dengan dibantu sekelompok kecil non-muslim. Oleh sebab itu, kaum muslim pun tidak lagi terikat pada Piagam Madinah karena kaum nonmuslim yang melakukan pengkhianatan pada Piagam Madinah.

            Hal yang membuat kaum muslim semakin menderita adalah adanya orang-orang muslim yang “meminta perlindungan” atau “berteman setia” dengan non-muslim. Mereka ketakutan dan kesakitan akibat kondisi memprihatinkan yang dialami kaum muslim.

            Karena banyaknya pengkhianatan kaum non-muslim terhadap Piagam Madinah yang berarti berkhianat pula terhadap kaum muslim serta mulai adanya kaum muslim yang meminta perlindungan kepada non-muslim, turunlah QS Al Maidah (5) : 51.

            “Wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

            Ayat ini hanya bisa dipergunakan jika ada kelompok non-muslim yang melakukan kejahatan kepada muslim. Ayat ini bukan digunakan untuk memecah belah manusia atau menimbulkan kebencian di antara manusia. Selama orang-orang non-muslim bersedia berdamai dan bekerja sama dengan harmonis dengan kaum muslim, setiap muslim wajib menjaga kehidupan yang damai dan harmonis dengan non-muslim.

            Disebabkan banyaknya pengkhianatan dan kejahatan yang dilakukan non-muslim kepada kaum muslim, terjadi ketegangan yang terus meningkat. Bahkan, terjadi perang yang mengerikan. Ketika kaum muslim kembali menguat pada segala bidang, terjadi perang dengan non-muslim di Madinah yang banyak berakhir dengan pengusiran terhadap Yahudi dan kelompok-kelompok lain yang banyak melakukan pengkhianatan.

            Peningkatan kaum muslim dan pengusiran terhadap kelompok-kelompok yang berkhianat itu menjadikan kekuasan kaum muslim semakin kokoh di Madinah. Hal itu pun secara otomatis memperkuat posisi Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin kaum muslim yang menjadi mayoritas di Madinah. Artinya, Nabi Muhammad saw pun akhirnya menjadi pemimpin Madinah secara keseluruhan.


Negara Islam antara Teoritis dan Fakta

1. Dilihat dari Syarat Negara
Secara teori syarat primer suatu negara adalah adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Adapun syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Hal itu berarti pengakuan adanya sebuah negara tidaklah dapat dikatakan sah jika tidak memiliki keempat hal tersebut, yaitu rakyat, wilayah, pemerintahan, dan pengakuan dari negara lain.

            Jika kita telaah kehidupan kaum muslim di Madinah, bisa kita lihat apakah termasuk negara dalam konsep sekarang atau tidak berdasarkan syarat-syarat negara.

            Syarat pertama negara adalah adanya rakyat. Saat itu rakyat Madinah sudah ada.

            Syarat kedua adalah adanya wilayah.

            Pertanyaannya, sudahkah jelas wilayah batas-batas wilayah Madinah pada saat itu? Dari mana sampai mana? Seluas apa Madinah itu? Siapa yang mengakui batas-batas itu kalau ada?

            Itu masih belum jelas.

            Syarat ketiga adalah adanya pemerintahan. Hal ini jelas bahwa pemerintahan saat itu dipegang Muhammad saw. Artinya ada pemimpin yang menjalankan pemerintahan.

            Syarat keempat adalah adanya pengakuan negara lain atas eksistensi negara tersebut.

            Saat itu negara mana yang sudah mengakui bahwa Madinah suatu negara?

            Jelas tidak ada satu negara pun yang mengakuinya karena pemahaman istilah negara pun baru muncul abad ke-15 dan lebih menguat  “pascaperjanjian Westphalia” pada 24 Oktober 1648 akibat dari perang antara Protestan dan Katolik selama tiga puluh tahun serta ketidakjelasan kekuasaan atas wilayah-wilayah di Eropa yang selalu menimbulkan perang, pembunuhan, dan berbagai kekusutan lainnya.

            Saat itu belum ada satu pun negara yang sesuai konsep saat ini. Hal itu menunjukkan bahwa Madinah bukanlah Negara Islam. Syarat-syarat negara belum dipenuhi oleh Madinah.


2. Dilihat dari Periode Terbentuknya Negara
Secara teoretis terbentuknya negara dimulai adanya masyarakat hukum yang paling sederhana yang kemudian berkembang semakin luas dan semakin maju. Menurut G. Jellinek, terbentuknya negara melalui empat tahapan (periode, fase) sebagai berikut.

            Pertama, periode persekutuan manusia. Dalam periode atau fase ini manusia berkumpul dengan rasa dan kepentingan yang sama secara sederhana, biasanya terdiri atas sebuah keluarga.

            Kedua, periode kerajaan. Dengan berkembangnya penduduk, wilayah, dan aktivitas, diperlukan kekuasaan yang lebih kuat dan luas pula. Oleh sebab itu, terbentuklah kerajaan. Dalam masa ini mulai terbagi adanya hak milik dan hak atas tanah, baik hak kerajaan maupun hak pribadi.

            Ketiga, periode negara/staat. Dalam periode ini diperlukan ketetapan hukum yang lebih kuat dan keterlibatan masyarakat dalam bernegara secara lebih aktif. Dalam kata lain negara yang demokratis.

            Keempat, periode diktator. Pada masa ini rakyat membutuhkan pemimpin yang sangat kuat dan mutlak berkuasa untuk mengatasi berbagai masalah rakyat. Oleh sebab itu, rakyat memilih pemimpin yang sangat kuat untuk mengendalikan negara. Keinginan ini biasanya disebabkan negara didera berbagai masalah sehingga membutuhkan pemimpin yang sangat kuat.

            Apabila dilihat dari keempat periode atau fase terbentuknya negara yang disampaikan G. Jellinek, masyarakat Madinah belum masuk ke tahap negara atau staat. Madinah baru masuk tahap pertama, yaitu periode persekutuan manusia. Dalam periode atau fase ini manusia berkumpul dengan rasa dan kepentingan yang sama secara sederhana, biasanya terdiri atas sebuah keluarga.

            Manusia-manusia yang beragama Islam berkumpul karena kepentingan yang sama di Madinah, yaitu kepentingan ajaran Islam yang disampaikan Muhammad saw dan dipimpin oleh keluarga Nabi Muhammad saw beserta sahabat-sahabat dekatnya. Madinah saat itu belum masuk ke periode kerajaan, staat, bahkan periode diktator. Hal itu menunjukkan bahwa Madinah bukanlah Negara Islam karena baru sampai pada fase persekutuan manusia Islam yang memiliki kepentingan yang sama.


3. Dipandang dari Universalitas Islam
Islam adalah agama yang bersifat universal, tidak dibatasi oleh ras, suku, maupun teritorial.  Islam adalah agama yang tidak dikungkung oleh wilayah tertentu. Islam adalah agama untuk semua orang, bukan untuk keturunan tertentu di wilayah tertentu. Dengan demikian, adanya istilah atau klaim Negara Islam disadari atau tidak merupakan upaya untuk mengecilkan dan mengerdilkan Islam ke dalam kotak-kotak kecil yang bernama negara. Hal itu sekaligus mempersempit pemahaman Islam sendiri yang seharusnya menjadi rahmat bagi semesta alam tidak dibatasi di wilayah tertentu.

            Islam itu bersifat universal, tidak dibatasi garis batas negara tertentu. Hal itu menunjukkan bahwa Muhammad saw mengajarkan Islam bukan hanya untuk Madinah, melainkan untuk seluruh dunia fisik maupun gaib. Madinah bukanlah Negara Islam.


4. Dipandang dari Fakta Sejarah
Fakta-fakta sejarah terbentuknya negara sebagaimana diterangkan tadi adalah:

            Occupatie (pendudukan), yaitu negara yang lahir hasil dari suatu pendudukan terhadap suatu daerah atau wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu.

            Cessie (penyerahan) adalah suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.

            Accesie (penaikan) adalah suatu negara yang terjadi akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta).

            Fusi (peleburan). Negara ini terjadi karena beberapa negara mengadakan peleburan (fusi) dan membentuk satu negara baru.

            Proklamasi adalah negara yang lahir  sebagai hasil dari perlawanan penduduk pribumi yang diduduki oleh bangsa lain. Fakta inilah yang melahirkan Negara Indonesia.

            Innovation (pembentukan baru) adalah munculnya suatu negara baru di atas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena atas suatu hal.

            Anexatie (pencaplokan/penguasaan) adalah suatu negara lahir karena telah mencaplok wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti.

            Sekarang mari kita cocokan termasuk negara yang lahir dengan cara apa Madinah yang dibentuk Muhammad Rasulullah saw. Dari fakta-fakta tersebut, ternyata Madinah tidak termasuk di dalamnya. Tidak ada satu fakta pun yang menyatakan Madinah adalah sebuah negara.

            Meskipun demikian, bisa saja termasuk dalam fakta sejarah jika kita mampu berdalil memasukkan Madinah sebagai negara yang terbentuk melalui “pengusiran” yang dilakukan Muhammad saw terhadap kelompok-kelompok lain. Hal itu disebabkan sebelumnya Madinah tidak memiliki seorang penguasa tunggal, tetapi memiliki banyak pemimpin sesuai kelompoknya masing-masing yang diikat oleh Piagam Madinah. Setelah kelompok-kelompok non-muslim melakukan gangguan, bersekutu dengan musuh-musuh muslimin, dan berkhianat pada Piagam Madinah, Muhammad saw menjadi satu-satunya pemimpin mayoritas di Madinah.


Simpulan

Dipandang dari berbagai sisi, Madinah bukanlah Negara Islam. Islam adalah religion untuk seluruh umat manusia di negara mana saja dalam sistem pemerintahan apa saja.  

            Islam tidak memerlukan negara untuk hidup, malahan Islam menghidupkan negara. Sebelum ada negara pun Islam sudah lebih dulu hidup. Ketika ada negara, Islam semakin hidup. Jika negara hancur pun Islam akan tetap tegak berdiri karena wilayah Islam sesungguhnya meliputi langit dan Bumi. Hal itu disebabkan seluruh langit dan Bumi adalah milik Allah swt.

            Sampurasun.



Sumber:

Budiardjo, Miriam, 1986, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Cet. X, PT Gramedia: Jakarta

Finaldin, Tom, 2016, Sistem Dinamika Sosial Politik (I), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Ghifari, Bandung

Haekal, Muhammad Husain, 2000, Sejarah Hidup Muhammad, Cetakan XXIV, Litera AntarNusa: Jakarta

Hatta, Ahmad, 2009, Tafsir Quran per Kata Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul & Terjemah, Cetakan Keempat, Maghfirah Pustaka: Jakarta

Nasution, Dahlan, 1991, Politik Internasional: Konsep dan Teori, Penerbit Erlangga: Jakarta

Sukarno, 1964, Dibawah Bendera Revolusi, Cet. 3, Panitya Penerbit Dibawah Bendera Revolusi: Jakarta