Showing posts with label Radikal. Show all posts
Showing posts with label Radikal. Show all posts

Wednesday, 30 November 2022

Orang-Orang Kristen pun Pergi dari Cianjur

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Setelah aksi berbahaya pencopotan label atau stiker milik “Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia” di tenda birunya, banyak yang kecewa dan marah, khususnya orang-orang Kristen. Orang-orang Islam lebih banyak lagi yang marah dan kecewa. Tokoh penting NU Said Aqil Siradj pun kecewa. Demikian pula Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak kesal.

            “Bencana ini bukan hanya menimpa satu kelompok masyarakat Cianjur, melainkan berbagai kelompok yang ada di Cianjur,” begitu kira-kira yang dikatakan Ridwan Kamil.

            Artinya, pemeluk agama apa pun yang ada di sana tertimpa bencana.

            Ada  kelompok relawan yang mengunggah kekecewaannya di media sosial, kemudian mengundurkan diri dari Cianjur. Paling tidak, selebaran ini yang saya dapatkan dari kilat com yang diambil dari Twitter @SantoriniSun. Mereka bukan hanya kecewa karena merasa terhambat dalih agama, melainkan pula banyak pungutan yang membebani mereka.


Foto: kilat.com, Twitter SantoriniSun


            Di samping itu, dalam cuitan Twitter, dia juga menuliskan caption untuk masyarakat Cianjur.

“Makasih ya Cianjur...

Humanity/Kemanusiaan kali ini harus mengalah dulu keliatannya...

Beberapa oknum merasa agama lebih penting dibanding itu. Padahal warganya sendiri sangat membutuhkan bantuan dari pihak manapun tanpa terkecuali. Bagi saya.. ini potret Pemda&aparat yang'gagal'!"

Coba bagaimana kalau sudah begitu?

Saya mungkin bisa merasakan kekecewaan mereka. Untuk melakukan kegiatan itu tentunya mengharuskan upaya perencanaan, penggalangan dana, pembelian barang, penyiapan personal, penyediaan waktu, akomodasi dan transportasi memadai, ahli-ahli yang berkompeten, tenaga yang mencukupi, dan lain sebagainya. Akan tetapi, mereka dikerdilkan dan diusir dengan perilaku yang tidak bisa dipahami oleh akal.

Ketika pelaku pencopotan kasar yang dilakukan aktivis Gerakan Reformis Islam (Garis) itu diamankan polisi, saya sebagai muslim, sesungguhnya ingin mendengar pengakuan mereka atau keterangan dari polisi bahwa “Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia” telah melakukan kristenisasi di wilayah bencana Cianjur. Kalau memang kristenisasi itu terjadi, saya bisa memaklumi kekasaran yang dilakukan Garis meskipun salah. Bahkan, tulisan saya mungkin akan membela Garis.

Sayangnya, laporan kristenisasi itu tidak ada. “Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia” justru bersama kelompok lain dari kelompok-kelompok muslim bersama-sama aktif dalam penanggulangan bencana dan menolong mereka yang tertimpa musibah.

Lalu, apa alasan masuk akal aktivis Garis mencopoti label atau stiker dari gereja itu?

Mau sok jago?

Gaya-gayaan?

Itu aksi premanisme yang tidak bisa dibenarkan.

Soal adanya pungutan liar yang membebani, itu adalah rahasia umum. Saya juga mengalaminya. Saya pernah dititipi uang, barang, berkarung-karung beras, dan pakaian untuk korban bencana kebakaran di suatu daerah. Saya tidak akan sebut daerahnya, khawatir ada yang tersinggung. Ketika hampir sampai, saya dicegat orang yang katanya berwenang untuk mengumpulkan bantuan. Dia minta bantuan diserahkan kepadanya untuk disalurkan kepada korban kebakaran. Aneh juga nih orang, kenal tidak, punya kartu identitas juga tidak, bawa-bawa catatan kayak orang penting saja. Saya tidak mendengarkan dia dan teman-temannya. Malahan, saya suruh dia dan teman-temannya untuk membantu saya menurunkan barang dan mengangkutnya ke lokasi bencana karena lokasinya tidak memungkinkan mobil untuk masuk. Dengan demikian, saya punya alasan untuk memberi mereka uang.

Toh mereka jadi membantu saya kan?

Kisah lain lagi, teman saya yang juga dosen mengumpulkan dana dari mahasiswa untuk membantu korban bencana banjir. Dia berhasil mengumpulkan dana yang lalu dibelikan banyak makanan, pakaian, dan lain sebagainya sampai tiga truk besar. Ketika hampir sampai di lokasi bencana, teman saya dihadang banyak orang yang meminta bantuan dengan alasan mereka pun membutuhkan bantuan. Agak alot urusannya, tetapi kesepakatan dicapai dengan cara teman saya memberikan satu truk bantuan untuk mereka agar dua truk lagi sampai di lokasi bencana dan bisa diterima oleh para korban banjir.

Begitulah yang terjadi, ini pungutan liar yang membebani proses pengiriman bantuan. Beneran. Aparat Pemda dan kepolisian harus menertibkan hal seperti ini.

Hal seperti ini mungkin yang dianggap saudara-saudara nonmuslim sebagai pungutan yang membebani mereka. Padahal, mereka datang untuk membantu. Akan tetapi, saya yakin bahwa masih sangat banyak saudara Kristen yang masih ada di Cianjur tetap aktif membantu masyarakat bersama-sama saudara-saudara muslim bahu membahu berperan aktif untuk kemanusiaan.

Kalau toh ada kecurigaan terjadinya kristenisasi, kumpulkan bukti, kumpulkan dokumentasi, dan kumpulkan testimoni. Lalu, jangan membuat tindakan sendiri. Laporkan kepada aparat Pemda atau kepolisian. Itu ada undang-undangnya dan bisa diproses hukum. Bisa penistaan, penghinaan, penghasutan, penipuan, pemaksaan pindah agama, dan lain sebagainya. Biarkan aparat yang menyelesaikannya. Kalau bertindak sendiri tanpa ada bukti, itu perilaku bodoh yang sangat memalukan kaum muslimin sendiri.

Mari sama-sama belajar bersaudara, saling membantu, saling menghormati, saling memecahkan masalah, tanpa ada kecurigaan. Dengan demikian, kehidupan akan lebih terasa membahagiakan dan menyenangkan.

Sampurasun.

Tuesday, 21 June 2022

Mahasiswa Radikal Jangan Dikembalikan ke Kampus

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Beberapa waktu lalu seorang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di Kota Malang ditangkap Densus 88 karena berpemahaman dan bersikap intoleran, radikal, kemudian menjadi teroris. Memang dia tidak melakukan aksi teror langsung, tetapi melakukan pengumpulan sumbangan dan pengumpulan dana lainnya dari masyarakat untuk kemudian diserahkan kepada para teroris yang berafiliasi dengan “Islamic State of Iraq and Syiria” (Isis).

            Biasanya, pihak kepolisian jika melakukan penangkapan terhadap orang yang berstatus pelajar atau mahasiswa, kerap melakukan penanganan yang berbeda dibandingkan kepada yang lainnya. Para pelajar atau mahasiswa untuk beberapa kasus, dilakukan penanganan yang lebih ringan, misalnya, dikembalikan kepada orangtua, dikembalikan kepada institusi pendidikannya untuk dibina agar bisa terjadi kesadaran, atau penanganan berbeda lainnya. Contohnya, empat ratus mahasiswa Aceh yang diketahui telah melakukan tindakan korupsi dana beasiswa ditangani dengan cara tidak akan dihukum jika mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah digunakannya ke kas daerah, itu berarti berbeda penanganan dibandingkan para calo atau dosen yang terlibat dalam korupsi itu.

            Memang ada baik dan buruknya penanganan seperti itu, ada plus minusnya. Akan tetapi, untuk penanganan soal radikalisme atau terorisme, sebaiknya itu tidak dilakukan, perlakukan saja seperti para teroris lainnya dan diharuskan mengikuti program deradikalisasi. Hal itu disebabkan sebagaimana yang disampaikan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sendiri yang menjelaskan bahwa sumber radikalisme adalah berasal dari “keluarga, Medsos, dan guru, dosen, atau para pengajar lainnya”. Bahkan, Ketua BNPT Boy Rafli Amar menegaskan bahwa dirinya memiliki daftar akurat yang berisi nama-nama perguruan tinggi dan dosen-dosen yang terpapar paham-paham radikal. Itu artinya, jika mahasiswa yang telah terbukti ditangkap Densus 88 dan memang terbukti pula di pengadilan bersikap dan berpahaman radikal dikembalikan ke keluarganya atau ke kampusnya, bisa menjadi masalah baru.

            Bagaimana jika pemahaman radikalnya berasal dari keluarga?

            Bagaimana jika memang kampusnya yang terpapar parah berpahaman radikal?

            Bagaimana jika memang keradikalannya itu berasal dari guru atau dosen-dosennya?

            Dia bisa mempengaruhi mahasiswa lainnya atau malah dikuatkan pemahamannya oleh lingkungan yang menjadi sumber pemahaman radikalnya. Oleh sebab itu, mahasiswa yang sudah ditangkap Densus 88 dan terbukti radikal bahkan membantu atau melakukan teror, tidak perlu diperlakukan berbeda hanya karena dia berstatus pelajar atau mahasiswa. Perlakukan saja seperti yang lainnya. Usianya juga sudah bukan anak-anak lagi karena di atas tujuh belas tahun.

            Ada baiknya juga Boy Rafli Amar tidak hanya mengatakan bahwa dirinya dan BNPT memiliki daftar nama-nama perguruan tinggi dan dosen atau guru-guru berpaham radikal, tetapi sebutkan saja nama perguruan tinggi itu agar masyarakat dan pemerintah memberikan penilaian sendiri terhadap institusi-institusi itu. Biarkan kepercayaan rakyat dan pemerintah mempertimbangkannya untuk melakukan tindakan selanjutnya. Di samping itu, BNPT sendiri segera saja melakukan berbagai tindakan untuk meminimalisasi atau kalau bisa, menghentikan mereka demi tercapainya tujuan pembangunan nasional Indonesia.

            Negeri ini didirikan oleh para ulama, para santri, dan para pejuang nasionalis yang mengorbankan air mata, darah, dan nyawa untuk kemerdekaan. Mereka berharap bahwa Indonesia menjadi tempat yang aman dan menjadi wadah bagi generasi selanjutnya agar makmur lahir dan makmur batin sebagaimana yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab itu, berbagai gangguan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Negara Indonesia harus dihilangkan.

            Sampurasun.

Friday, 25 March 2022

Penceramah Radikal Dilarang Tampil di TV

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Nah, lho. Pada 15 Maret 2022 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan larangan bagi seluruh stasiun televisi untuk menyiarkan dakwah-dakwah dari para penceramah radikal dengan ciri-ciri berasal atau terlibat dalam organisasi terlarang, terutama pada bulan Ramadhan. KPI menyarankan dengan tegas agar menampilkan para penceramah yang menjunjung tinggi Pancasila dan keindonesiaan. Artinya, tidak membangga-banggakan negeri lain sambil mengecilkan atau bahkan menghina bangsa dan Negara Indonesia beserta nilai-nilai luhurnya.

            Apabila seruan tersebut tidak dipatuhi, KPI akan mengambil sanksi yang tegas sesuai kekuasaan KPI dalam koridor perundang-undangan yang berlaku. Sanksi ini akan segera dilaksanakan untuk menjaga ketertiban penyiaran di Indonesia.

            Bagi para penceramah atau pendakwah radikal, perlu saya ingatkan bahwa Indonesia sama sekali tidak membutuhkan kalian. Indonesia baik-baik saja tanpa ada kalian. Bahkan, keberadaan kalian itu bikin masyarakat jadi kacau pikiran, kusut, dan cenderung mengarah pada kebodohan. Ujungnya, bisa bikin huru-hara dan itu mencabut rasa tenang dan kedamaian yang dianugerahkan Allah swt kepada bangsa Indonesia.

            Kalian sudah dilarang tampil di televisi dan radio di Indonesia. Akan tetapi, tenanglah kalian masih sangat dibutuhkan oleh banyak negara seperti di Arab, Yaman, Suriah, Irak, Afghanistan, Libya, dan wilayah-wilayah lain yang sering kalian katakan sebagai tanah suci, tanah yang dijanjikan, atau tanah penuh kemuliaan itu. Pergilah kalian ke tanah surga itu dan jangan kembali ke Indonesia. Di sanalah kalian mungkin akan diterima dan dielu-elukan karena di Indonesia sekarang sudah sangat banyak pasang mata, telinga yang siap bertindak serta melaporkan kalian jika kalian masih tetap bergaya di televisi ataupun radio.

            Lagian, untuk apa masih diam di Indonesia terus?

            Buat apa?

            Indonesia itu negara thagut, kafir, penuh kemusyrikan, banyak pawang hujan, tanah penista agama, pemimpinnya zalim, penghina ulama, pengkriminalisasi ulama.

            Bodoh kalian kalau masih mau tinggal di tempat kotor seperti Indonesia ini.

            Pergilah kalian ke tanah yang menurut kalian sangat suci dan penuh kemuliaan itu. Di sana mungkin banyak kedamaian dan mungkin juga ada surga.

            Indonesia yang menurut kalian negara thagut ini hanya layak dihuni oleh orang-orang yang menganggap bahwa Indonesia adalah bangsa dan negara yang merupakan karunia Allah swt dan ingin hidup tenang tanpa radikalisme dan terorisme.

            Sampurasun.

Tuesday, 1 February 2022

Kalau Tidak Dicabuli, Jadi Teroris

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Berita akhir-akhir ini banyak yang menyedihkan, mengerikan, menjengkelkan, sekaligus membuat marah.

            Bagaimana tidak memusingkan?

Lembaga-lembaga keagamaan yang seharusnya melahirkan pribadi-pribadi yang berakhlak mulia, ternyata disusupi para pemangsa seks. Beneran rusak nih orang-orang.

            Belum lepas kita dari kekagetan pemaksaan seks itu, muncul lagi berita dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa terdapat 198 pesantren yang terafiliasi atau bekerja sama dengan kelompok-kelompok radikal terorisme.

            Bagaimana kumaha ini teh?

            Masyarakat jadi ketakutan untuk menitipkan anak-anaknya di pesantren. Masyarakat berharap bahwa lembaga pesantren dapat menjadikan anak-anaknya menjadi pribadi-pribadi yang unggul tercerahkan dan mampu bermanfaat bagi agamanya, dirinya, keluarganya, masyarakat, dan bangsanya dengan berbagai hal yang positif. Akan tetapi, dengan berseliwerannya berita-berita seperti itu, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pesantren.

            Kalau pesantren sudah tidak dipercaya, bagaimana nasib akhlak generasi muda ke depan?

            Meskipun demikian, ada berita baik bahwa yang terdeteksi itu hanya 198 pesantren. Artinya, pesantren yang baik-baik saja dan tetap baik jauh lebih banyak. Pesantren yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU) saja berjumlah sekitar 23 ribu pesantren, belum lagi yang dimiliki Muhammadiyah, Persis, dan Ormas-Ormas lainnya. Masyarakat tidak perlu terlalu ketakutan, hanya memang harus waspada dan pandai berhati-hati memilih pesantren. Kalau salah memilih, anak-anaknya bisa jadi korban pencabulan atau pelaku terorisme.

            Sebetulnya, bukan cuma pesantren yang terdeteksi, melainkan pula perguruan-perguruan tinggi dan rumah-rumah tahfidz tersusupi pula oleh perilaku seksual bejad dan pemikiran-pemikiran radikal. Kasad TNI Jenderal Dudung pun dengan tegas menyatakan bahwa mahasiswa sudah disusupi dan menjadi target gerakan radikalisme. Oleh sebab itu, seluruh prajurit TNI AD diperintahkannya untuk mencermati simpul-simpul lokasi gerakan radikal itu. Dengan demikian, jika situasi mengarah pada kerusakan, TNI AD dapat langsung memberangusnya. Kata-katanya sangat tegas bahwa prajurit TNI tidak boleh menjadi penakut  dan pengecut seperti ayam sayur, tetapi harus menjadi pemberani dan pemenang untuk menyelamatkan NKRI.

            Intelijen, TNI, BNPT, kepolisian, Densus 88 bergerak dalam bidang penegakkan hukum untuk memberantas berbagai perilaku menyimpang. Akan tetapi, tidak cukup kekuatan mereka untuk melakukannya. Pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga lainnya yang baik-baik dan shaleh-shaleh harus pula ikut terlibat dan bersuara dalam membersihkan dirinya dari racun-racun yang mengatasnamakan pesantren, tetapi menyimpang tersebut. Memang jumlah para penjahat itu sangat kecil, tetapi ibarat pepatah “hanya karena nila setitik, rusak susu sebelanga”. Jumlah yang kecil itu, 198, membuat rusak nama baik pesantren yang jumlahnya puluhan ribu. Susu yang putih bersih dan suci pun menjadi ungu pucat karena nila setitik itu.

            Beranilah bersuara dan bertindak untuk membersihkan diri karena itu senilai dengan jihad besar. Jihad kecil itu mudah, hanya membunuh, terbunuh, merusak, dirusak, mengebom, dibom, hidup, mati, menyakiti, disakiti, menang, atau kalah. Jihad besar itu sulit karena harus memperbaiki diri dari dalam.  Jika kita ibaratkan umat Islam ini bagaikan satu tubuh, tentunya jika bagian anggota tubuh kita ada yang salah, kita harus memperbaikinya agar seluruh tubuh dapat lagi bergerak secara terkoordinasi sesuai dengan fungsinya masing-masing.

            Adalah sangat tepat jika penyimpangan yang dilakukan dalam pesantren, diperbaiki oleh pesantren juga. Hal itu sebagaimana para habib yang menyimpang diperbaiki pula oleh para habib yang lurus.

            Jangan takut melangkah di jalan yang benar untuk berperan serta mewujudkan rahmat bagi semesta alam sehingga hidup menjadi lebih baik dan dunia terasa lebih indah. Allah swt bersama para penebar cinta.

            Sampurasun.

Tuesday, 14 December 2021

Pengangguran Akibat Medsos

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Beberapa hari lalu saya mengikuti “Capacity Building” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Al Ghifari yang isinya memberikan pelatihan bagi para dosen untuk menjadi peneliti yang baik. Dalam pelatihan itu, saya sebagai orang yang dilatih sempat berkomunikasi dengan seorang pemberi materi atau pelatih tentang hal yang membuat saya tertarik. Hal itu adalah sekarang ini banyak peneliti, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang meneliti perilaku netizen di Media Sosial. Hasil penelitiannya digunakan oleh instansi-instansi pemerintah dan perusahaan swasta yang besar-besar untuk merekrut pegawai atau karyawan.

            Saya baru mendengar ada hal semacam ini dan sangat mengagetkan. Jadi, ketika kita melamar suatu pekerjaan atau mendaftarkan diri menjadi pegawai negeri atau swasta, di samping ada serangkaian tes yang biasa dilakukan, juga perilaku kita di media sosial semacam facebook, instagram, twitter, dan whatsapp, akan dijadikan pertimbangan dalam penilaian untuk diterima atau tidak. Bahkan, diri kita diteliti dari akun-akun kita sejak dari sekolah dasar. Mereka akan melihat dan menilai status-status yang kita buat, foto-foto yang kita upload, narasi-narasi yang kita posting, serta komentar-komentar yang kita tujukan pada status orang lain dan narasi-narasi yang kita sebarkan. Apa yang kita perbuat di Medsos milik kita akan jadi penilaian instansi pemerintah dan atau perusahaan swasta ketika kita melamar pekerjaan kepada mereka.

            Hal ini sangat terutama untuk membendung pikiran-pikiran dan aktivitas radikal yang ada di samping watak, sikap,  dan cara berbahasa kita. Mereka tidak akan mau menerima orang yang berpikiran radikal dengan sikap dan bahasa yang buruk. Hal itu disebabkan, baik instansi pemerintah maupun swasta tidak akan mau menerima orang yang akan menimbulkan masalah di tempat pekerjaan, baik di pemerintahan maupun di perusahaan swasta.

            Dari dulu saya sering mengingatkan untuk bijak dalam bermedsos, seperti, jangan berbohong, memfitnah, menyebarkan hoax, memposting ujaran kebencian, dan bikin huru-hara. Hal itu bisa menyebabkan pelanggaran hukum. Akan tetapi, banyak orang yang tidak menggubrisnya. Akibatnya, kita tahu banyak sekali orang yang ditangkap dan dihukum gara-gara itu. Sekarang saya ingatkan lagi bahwa perilaku, bahasa, pikiran, dan dukungan kita kepada pihak-pihak yang dianggap penyakit masyarakat akan membuat kita menjadi pengangguran. Jangan kaget ketika kita ditolak bekerja di mana-mana karena perilaku buruk kita di Medsos. Jangan heran pula ketika kita melihat teman atau kenalan yang kita anggap lebih bodoh dibandingkan kita atau tidak berpengalaman seperti kita, malah diterima kerja dengan baik. Jangan salahkan siapa-siapa pula ketika kita bekerja, tetapi karir kita terhenti di sana dan tidak pernah naik jabatan atau naik gaji. Itu semua bisa terjadi karena perilaku kita di media sosial.

            Hentikan memosting hal-hal yang membuat citra diri kita sendiri buruk. Hapus postingan dan komentar yang akan menghambat dunia kerja kita. Meskipun postingan dan komentar itu tetap masih bisa ditampilkan kembali walaupun sudah dihapus, minimal kita berupaya memperbaik citra diri kita. Postingan dan komentar itu masih bisa ditampilkan meskipun sudah dihapus, kecuali di-replace, begitu teorinya.

            Segera perbaiki citra diri kita di media sosial sehingga orang lain menyukai kita dan memudahkan kita dalam berbisnis. Kalau tidak, ya ada risiko yang harus kita tanggung dan itu menyusahkan.

            Jika kita selalu bersama orang-orang yang tidak baik, lalu kita mendapatkan kesulitan dalam hidup kita, apakah mereka bertanggung jawab atas diri kita?

            Apakah ketika kita terluka dan terjatuh dalam hidup, mereka ada untuk kita?

            Hati-hati menggunakan Medsos, jadilah manusia yang lebih baik lagi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya supaya kita lebih mudah dalam menjalani hidup.

            Sampurasun.

Wednesday, 15 September 2021

Jangan Tuduh Santri Radikal

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Baru-baru ini banyak orang terkejut karena staf khusus Presiden RI Jokowi menyindir para santri yang menutup telinga ketika mendengarkan lagu-lagu barat. Jokowi punya banyak staf yang terdiri dari kalangan muda. Itu bagus, tetapi mereka harus banyak baca, banyak gaul, dan banyak pengalaman. Salah satunya staf muda yang bernama Diaz Hendropriyono. Dia menyindir perilaku para santri itu dengan mengatakannya kasihan bahwa para santri itu masih sangat muda dan dididik dengan cara yang salah. Maksudnya, tidak mengapa mendengarkan musik untuk sekedar hiburan sementara, sebentar. 

            Sindiran Diaz itu kepada para santri bisa menjurus ke arah perdebatan halal dan haramnya musik. Perdebatan menjadi tidak karuan karena ada yang menghalalkan musik dengan alasan para wali juga menggunakan musik dan lagu untuk berdakwah. Ada yang mengharamkan musik karena bisa merusakkan akidah. Jadinya, makin ngawur polemiknya. Bahkan, bisa mengarah pada tuduhan bahwa para santri yang menutup telinga itu adalah berada di bawah pengaruh ajaran radikal. Itu makin bahaya dan makin ngaco.


Para Santri Menutup Telinga ketika Mendengarkan Lagu-Lagu Barat (Foto: Suara.com)


            Begini ya sebetulnya, di Indonesia ini ada ribuan santri dan pesantren para penghafal Al Quran yang memang diharuskan untuk fokus pada hafalan. Salah satu caranya, mereka tidak mau mendengarkan lagu apa pun untuk menjaga konsentrasinya. Mereka itu sedang belajar dan menghafal, tidak ada hubungannya dengan gerakan radikal mana pun. Buktinya, perilaku para santri yang menutup telinga saat diputar lagu-lagu barat itu sedang mengantri untuk mendapatkan vaksin corona. Itu artinya mereka mendukung program pemerintah, bukan anak-anak radikal.

            Maaf, mungkin mereka berasal dari pesantren tradisional karena mereka menutup telinga. Kalau berasal dari pesantren modern, mungkin mereka akan menggunakan Hp dengan dilengkapi headset untuk mendengarkan bacaan Al Quran sehingga menutupi suara lagu-lagu barat itu.

            Saya ingatkan kepada seluruh panitia vaksin di mana pun agar segera mematikan lagu apa pun jika melihat banyak peserta yang menutup telinga semacam itu. Putar lagi jika mereka sudah selesai divaksin. Memang maksud panitia juga tidak salah, memutar lagu itu supaya orang menjadi lebih rileks dan tidak kesal mengantri. Akan tetapi, tidak semua orang berada dalam situasi yang sama. Tidak bisa menyamakan situasi dan kondisi orang lain sesuai dengan diri kita.

            Saya malah mendukung para santri itu agar jadi penghafal Al Quran yang benar supaya mereka lebih hebat menjadi para pendakwah masa depan melebihi para pendakwah saat ini dengan dasar hafalan Al Quran yang jelas dan dihafalnya. Daripada sekarang banyak bermunculan orang-orang yang dikatakan pendakwah, tetapi boro-boro hafal Al Quran, baca juga jarang, ngomong aja kayak yang betul, akhirnya menyesatkan orang lain, bikin huru-hara, mengklaim diri sebagai pemilik kunci surga.

            Begitu ya. Jadi, para staf muda Presiden Jokowi harus banyak baca, banyak gaul, banyak pengalaman supaya dalam memberikan statemen bisa lebih bijaksana. Bukan cuma para staf Jokowi yang harus banyak terus belajar, kita semua juga, termasuk saya harus terus menambah ilmu pengetahuan agar mampu meminimalisasi kesalahan dan lebih bermanfaat bagi orang lain.

            Sampurasun.

Monday, 16 August 2021

Berharap Besar pada Taliban

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Taliban memang luar biasa, hanya dalam hitungan hari, sekitar tiga hari, pada 15 Agustus 2021, berhasil menguasai istana kepresidenan Afghanistan. Bagusnya lagi, tak ada perang dan pertumpahan darah di sana. Pemerintahan dan militer Afghanistan yang lama memang tidak memiliki semangat dan kekuatan bertahan tanpa bantuan Amerika Serikat untuk melawan Taliban. Ketika AS menarik pasukannya dari Afghanistan, segera saja Taliban masuk berkuasa tanpa ada perlawanan apa pun.

            Dulu pada 1996 s.d. 2001 Taliban pernah berkuasa di Afghanistan dengan mencoba menjalankan pemerintahan yang katanya syariat Islam versi mereka sendiri dengan sangat keras. Padahal, kalau kita lihat, banyak aturan mereka yang sebenarnya cuma tafsir dari ayat atau hadits-hadits yang tidak mutlak dan masih debatable, misalnya, pria diwajibkan berjenggot, perempuan harus menggunakan burka, cadar. Untuk perempuan, memang lebih ketat, seperti, tidak boleh keluar rumah tanpa didampingi muhrimnya, tidak boleh bersekolah, tidak boleh dilayani dokter laki-laki, wajahnya tidak boleh tampil di foto atau televisi, dan lain sebagainya.

            Kekuasaan Taliban jatuh pada 2001 diserang pasukan AS karena dianggap menyembunyikan “Osama bin Laden” yang dijadikan tertuduh penyerangan terhadap menara kembar “World Trade Centre” di Amerika Serikat. Selama dua puluh tahun AS menguasai Afghanistan dengan membentuk pemerintahan yang dapat diatur AS. Sementara itu, Taliban kalah dan menyingkir ke daerah pedalaman dan pinggiran melakukan strategi perang gerilya.

            Akan tetapi, saat ini AS sudah tidak lagi tertarik untuk berkuasa di Afghanistan karena cadangan alam di sana sudah menipis, Osama bin Laden sudah dibunuh, dan terlalu banyak mengeluarkan uang untuk militer yang ternyata dikorupsi oleh para petinggi militer di Afghanistan. Jutaan dolar atau triliunan yang dikeluarkan AS di Afghanistan kini menjadi beban bagi Amerika Serikat. Itulah yang menyebabkan AS menarik diri dari Afghanistan.

            Kini otomatis Taliban berkuasa tanpa saingan. Banyak orang ketakutan terhadap Taliban karena perilaku mereka yang kejam pada masa lalu, banyak rakyat Afghanistan yang berupaya kabur ke luar negeri. Bahkan, banyak orang di Indonesia yang juga marah dan ketakutan terhadap Taliban. Hal itu disebabkan Taliban dapat menjadi inspirasi bagi para pedagang eceran kekhalifahan atau pengasong negara yang katanya Islam untuk bergerak dan lebih bersemangat mengacaukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Taliban dapat menjadi “role model” bagi para pengkhayal calon pengantin para bidadari surga itu.

            Taliban memang benar kejam dua puluh tahun yang lalu, tetapi selama berada dalam penyingkiran mereka banyak belajar, termasuk meminta Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah mereka. Berulang-ulang mereka belajar dari Indonesia untuk mencari cara bagaimana mengelola berbagai perbedaan di Afghanistan. Melalui Jusuf Kalla yang pernah menjadi Wapres SBY dan Wapres Jokowi itu, mereka banyak belajar. Jusuf Kalla mengajak mereka berkeliling ke pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah umum. Taliban menyaksikan bagaimana para perempuan Indonesia dihargai dan berhak memiliki kesempatan yang sama dengan kaum pria. Berulang-ulang pula mereka mengundang Jusuf Kalla, baik di Afghanistan maupun di Qatar untuk mencari berbagai macam penyelesaian.

            Dua puluh tahun mereka belajar dari dunia luar, termasuk dari Indonesia.

Masa sih tidak ada perubahan?

Dari Indonesia mereka belajar bahwa untuk membangun negara itu perlu pendidikan, pengelolaan sumber daya alam sendiri, dan bekerja sama dengan pihak asing.

Ada tanda yang baik dari Taliban. Ketika berhasil menduduki istana Afghanistan, pemimpin Taliban Ghani Baradar mewanti-wanti bahwa meskipun sudah menjadi pemenang dan berkuasa, seluruh anggota Taliban tidak boleh arogan, angkuh, atau songong. Di samping itu, mereka akan menjaga dan melindungi kantor-kantor kedutaan asing, terutama Kedutaan Besar Indonesia. Itu awal yang baik.

Indonesia tetap harus berhati-hati terhadap Taliban. Indonesia bisa bersahabat jika Taliban berubah sikap dan hidup sebagai manusia modern. Akan tetapi, Indonesia harus menarik duta besar dari Afghanistan dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Afghanistan jika Taliban berperilaku keji atau bahkan mempengaruhi rakyat Indonesia untuk memiliki pemikiran dan perilaku radikal sehingga mengancam NKRI.

Sampurasun.

Tuesday, 10 November 2020

Klasifikasi Tipe Gerakan Sosial

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Wood dan Jackson dalam Sztompka (2010) dalam Kun Maryati dan Juju Suryawati (2013) mengklasifikasikan gerakan sosial ke dalam tiga tipe.

            Pertama, gerakan sosial menurut lingkup atau perubahan yang diinginkan

1.         Gerakan reformasi. Gerakan ini bertujuan mengubah aspek kehidupan dan menginginkan perubahan dalam bidang tertentu dibandingkan mengubah seluruh kehidupan masyarakat.

2.         Gerakan radikal. Gerakan ini lebih mendalam dan kuat menyentuh landasan sosial masyarakat.

3.         Gerakan revolusi (transformative social movement). Gerakan ini bertujuan mengubah keseluruhan bidang kehidupan masyarakat (politik, ekonomi, budaya, dll.). Gerakan ini melibatkan massa yang banyak dan tidak jarang menggunakan ancaman kekerasan.

            Kedua, gerakan sosial berdasarkan kualitas perubahan yang diinginkan.

1.         Gerakan progressive (sayap kiri). Gerakan ini mengenalkan inovasi baru, institusi baru, hukum baru, sampai pada tatanan kehidupan yang baru. Perubahan dilakukan secara gradual untuk kepentingan masa depan.

2.         Gerakan conservative (sayap kanan). Gerakan ini berupaya mempertahankan masa lalu yang sudah mapan meskipun sedang mengalami erosi.

            Ketiga, gerakan sosial berdasarkan target perubahan yang diinginkan.

1.         Gerakan yang pusat perhatiannya pada struktur sosial. Gerakan ini terbagi ke dalam dua, yaitu sosial politik/nasional (politik, ekonomi, dan kelas) serta sosio kultural (perubahan keyakinan, nilai, norma, dan pola hidup dalam keseharian).

2.         Gerakan yang pusat perhatiannya untuk mengubah perilaku hidup orang secara menyeluruh, misalnya, gerakan kaum sufi untuk menghidupkan semangat keagamaan dan gerakan sekuler yang memperbaiki moral anggotanya meskipun agamanya berbeda-beda.

            Demikian tiga tipe gerakan sosial.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wijayanti, Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Friday, 29 November 2019

Tentang Sukmawati Soekarnoputri


oleh Tom Finaldin


Bandung Putera Sang Surya
Puteri Presiden Pertama RI Ir. Soekarno ini kalimat-kalimatnya kerap membikin heboh rakyat Indonesia. Dulu soal puisinya yang menyabit-sabit soal adzan, kidung, cadar, konde.

            Baru-baru ini pun bikin heboh lagi dengan pertanyaannya di depan mahasiswa, “Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir. Soekarno untuk kemerdekaan?”

            Sebetulnya, penyelesaiannya tinggal dijawab saja.

            Bisa kan menjawabnya?

            Kalau mau diperdebatkan, ya berdebat saja.

            Persoalannya, Sukmawati mengeluarkan ucapan dengan hal-hal yang dianggap sensitif di tengah masyarakat Indonesia. Tidak semua orang memiliki sensitivitas yang sama. Ada yang biasa-biasa saja, ada yang langsung berpikir, ada yang langsung marah, ada juga yang seperti saya. Saya ini suka kasihan sama Sukmawati, lalu merasa lucu.

            Saya kasihan sama Sukmawati karena tidak memahami Islam dengan baik, tetapi mencoba berbicara dengan menggunakan simbol-simbol Islam. Dengan demikian, kalimatnya bisa terdengar sangat asing dan aneh di telinga masyarakat Indonesia.

            Tampak sekali keterbatasan pemahamannya tentang Islam. Sebaiknya, Sukmawati jangan dulu berbicara dengan simbol-simbol Islam jika tidak mengerti dengan benar. Ngaji dulu deh. Kalaupun mau, sebaiknya Sukmawati memiliki staf yang memahami Islam dengan lebih baik sehingga dapat memberikan masukan kepada dirinya sebelum mengucapkan hal-hal yang terkait Islam.

            Saya juga merasa pengen ketawa, lucu soalnya. Sukmawati memang geram dengan adanya kelompok-kelompok radikal, intoleran, dan mengarah teror dengan maksud mengubah Negara Indonesia menyimpang dari tujuan sebenarnya yang telah diletakkan sebagai fondasi oleh para founding fathers, termasuk ayahnya, Ir. Soekarno. Akan tetapi, lucunya, kegeramannya itu ditunjukkan dengan menyitir simbol-simbol Islam, padahal simbol-simbol itu tidak salah apa pun. Seharusnya, yang “diserang” itu adalah orang-orang atau pihak-pihak yang menggunakan simbol-simbol Islam secara tidak benar untuk melakukan kekacauan berpikir dan kesemrawutan dalam kehidupan bermasyarakat di NKRI.

            Sebaiknya, Sukmawati memang tidak perlu lagi berbicara dengan menggunakan simbol-simbol Islam jika tidak mengerti dengan benar. Hal itu disebabkan banyak masyarakat muslim yang baik, taat, dan tidak bermasalah ikut merasa aneh dan menyayangkan ucapan-ucapan Sukmawati karena mereka pun sangat menghormati simbol-simbol Islam yang diucapkan Sukmawati Soekarnoputri. Di samping itu, tidak semua orang punya pikiran dan kesiapan mental untuk berbicara dalam satu gelombang yang sama dengan Sukmawati.

            Sampurasun.

Sunday, 3 November 2019

Antara Radikal dan Manipulator Agama


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Istilah “radikal” sudah lebih dulu terkenal dibandingkan “manipulator agama”.  Kedua istilah ini saat ini di Indonesia ditujukan pada mereka yang dianggap membuat kesesatan berpikir dengan menggunakan agama. Agama apapun. Akan tetapi, karena di Indonesia ini mayoritas Islam dan ada kelompok-kelompok kecil yang dianggap mengacaukan kehidupan beragama, sangat terasa bahwa kedua istilah itu menyasar pada kelompok-kelompok Islam. Sesungguhnya, pada seluruh agama dan keyakinan terdapat kelompok-kelompok radikal dan memanipulasi agama untuk kepentingan kelompoknya sendiri, baik politik maupun ekonomi. Contohnya, di Myanmar ada Budha radikal, di India ada Hindu Radikal, di Irlandia ada Kristen Radikal, di Jepang ada agama radikal, di Israel ada sekte Yahudi radikal, di Eropa juga ada radikalisme yang berasal dari keyakinan-keyakinan tertentu.

            Istilah radikal sendiri sebetulnya tidak selalu memiliki arti negatif, bahkan awalnya kebanyakan positif. Radikal berasal dari bahasa latin, “radix”, artinya ‘akar’. Dengan demikian, radikal adalah sikap yang selalu ingin menyelesaikan masalah secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Orang yang radikal tidak ingin menyelesaikan masalah setengah-setengah, tetapi ingin tuntas hingga akarnya meskipun harus mengeluarkan energi habis-habisan. Akan tetapi, saat ini arti kata radikal mengalami penyempitan makna menjadi sebuah sikap yang ingin benar sendiri, intoleran, tidak mau berdiskusi, keras kepala, tidak mau mendengar pendapat orang lain, selalu menyalahkan orang lain, dan menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

            Memang sikap radikal akan menjadi positif jika didasari hal-hal positif, misalnya, Presiden Pertama RI Ir. Soekarno, Jenderal Soedirman, Gatot Soebroto, Moh. Natsir, Jos Soedarso, dan pahlawan-pahlawan Indonesia lainnya adalah orang-orang radikal yang tidak mau setengah-setengah berjuang. Mereka tidak mau tanggung bertarung. Mereka hanya menginginkan kemerdekaan, bukan yang lain. Oleh sebab itu, timbul slogan “Merdeka atoe Mati!”. Itu radikalisme. Akan tetapi, sikap radikal akan menjadi negatif jika didasari oleh hal-hal negatif. Contohnya, di Jerman keyakinan Nazi adalah radikal dan menimbulkan kekacauan di antara umat manusia. Demikian pula dalam hal keagamaan jika tidak mau mendengar pendapat orang lain, keras kepala, dan melakukan manipulasi dengan menggunakan sentimen-sentimen dan emosi keagamaan, radikalisme menjadi negatif. Misalnya, kalau mendukung calon A, masuk neraka; kalau mendukung calon B masuk surga.

            Karena radikal memiliki makna positif pula, sepertinya pemerintah merasa perlu untuk mempertegas istilah untuk mereka yang  dianggap mengganggu dengan memanipulasi agama untuk kepentingan politik maupun ekonomi mereka. Muncullah istilah “manipulator agama”.

            Manipulasi sendiri memiliki arti tindakan melakukan rekayasa, penambahan, pengurangan, penghilangan, penyembunyian, pengaburan, pemutarbalikkan fakta, penyesatan, pendustaan, pengacauan dari kenyataan yang sebenarnya. Orang yang melakukannya disebut manipulator. Jika norma-norma, nilai-nilai, dan keyakinan keagamaan dimanipulasi untuk melakukan kekacauan, kerusakkan, keributan, dan mendapatkan keuntungan politik serta ekonomi, pelakunya pantas disebut manipulator agama.

            Para manipulator ini biasanya hanya berbicara satu arah, enggan berdebat, enggan berdiskusi, enggan untuk menerima pendapat orang lain. Mereka hanya mengumbar pendapatnya sendiri dan secara langsung menyalahkan pihak lain tanpa periksa. Mereka menginginkan kekacauan dan kesesatan berpikir untuk mendapatkan keuntungan politik dan ekonomi.

            Berbeda dengan mereka yang berbeda pemahaman, pendapat, tetapi tetap menjaga keharmonisan hubungan dan ketertiban. Para manipulator tidak berusaha menjaga keharmonisan, melainkan terus mengampanyekan manipulasinya. Adapun mereka yang bukan manipulator akan tetap menjaga hubungan baik meskipun memiliki perbedaan paham.

            Seperti itu kira-kira.

            Kalau enggak mengerti, ngacung!

            Sampurasun.

Tuesday, 29 October 2019

Rakyat Harus Menjadi Penyeimbang


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pemerintahan Indonesia yang sekarang dipimpin Jokowi-Maruf Amin (2019-2024) sangat kuat, bahkan terlalu kuat. Ini sangat mengkhawatirkan. Pemerintahan yang terlalu kuat dengan oposisi yang terlalu lemah akan membuat pemerintah terlalu nyaman dalam menggunakan kekuasaannya. Hal ini dikhawatirkan akan mudah tergelincir ke dalam kesalahan karena lemahnya pengawasan.

            Bergabungnya Prabowo menjadi Menteri Pertahanan RI membuat pemerintahan Jokowi menjadi super kuat. Kekuatan kritik menjadi sangat lemah. Hal itu disebabkan Prabowo menjadi bagian dari Jokowi.

            Pada satu sisi ini bisa dipahami karena pemerintah dan masyarakat merasa terganggu dengan adanya kelompok-kelompok masyarakat yang dianggap radikal, intoleran, dan berujung pada tindakan terorisme. Penyesatan-penyesatan pikiran dengan menggunakan agama dipandang mengganggu eksistensi nilai-nilai, norma-norma, dan wawasan kebangsaan yang selama ini dibangun dan diperkokoh. Bergabungnya Prabowo menjadi bagian Jokowi membuat kekuatan kelompok-kelompok yang dianggap pengganggu ini menjadi lemah dan mereka yang pro-kebangsaan menjadi sangat kuat. Pilar-pilar bangsa menjadi teramat kuat karena pendukungnya menjadi bertambah kuat. Prabowo tidak lagi bisa dibebani menjadi kendaraan bagi kelompok-kelompok yang dianggap mengganggu sistem kebangsaan Indonesia.

            Di sisi lain besarnya kekuatan ini dikhawatirkan melemahkan upaya perbaikan dan menganggap semuanya selalu baik-baik saja. Padahal, yang namanya manusia, siapa pun dia, tidak bisa terlepas dari kekurangan, kelemahan, dan kesalahan. Pada bagian inilah diperlukan upaya penyeimbangan dari kelompok lain di luar pemerintahan. Karena lemahnya kekuatan penyeimbang di dalam parlemen, masyarakat harus ambil bagian aktif memberikan banyak kritikan dan masukan untuk menambal dan mengingatkan perbaikan terhadap bolong-bolong ataupun berbagai kelemahan yang ada dalam proses penyelenggaraan negara.

            Masyarakat harus belajar membuat kritikan yang tujuannya membantu dan mendorong pemerintahan agar lebih baik lagi. Kritikan itu bisa lembut, tegas, bahkan keras. Akan tetapi, semuanya harus berisi kritikan konstruktif, bukan hoax, nyinyiran, ataupun pembunuhan karakter yang dimaksudkan untuk menghancurkan pemerintahan, apalagi merusakkan eksistensi bangsa dan negara.

            Masyarakat wajib membedakan antara kritik dengan dusta atau ujaran kebencian. Kritikan itu harus berdasarkan data dan fakta yang jelas. Kalau bisa, sertakan pula solusi-solusinya. Kalaupun tidak bisa memberikan solusi, tetap saja kritikan dan protes itu harus mencerdaskan, konstruktif, dan bernilai informasi yang ilmiah. Berbeda dengan ujaran kebencian atau hoax yang dasarnya adalah emosi dan penyesatan pikiran.

            Apabila masyarakat banyak membuat hoax, ujaran kebencian, provokasi murahan yang bertujuan menciptakan konflik, pemerintah akan banyak memiliki alasan untuk melakukan tindakan represif dengan tindakan memaksa yang sangat keras. Hal tersebut sangat tidak produktif dan hanya menyedot energi dengan sia-sia, tak ada hasilnya, kecuali kesemrawutan. Masyarakat harus rajin membuat kritikan dengan fakta-fakta akurat sehingga tidak terjerat hukum, tidak dianggap mengganggu, bahkan akan menjadi penyambung lidah rakyat dalam menyuarakan keluh kesah masyarakat terhadap pemerintah. Dengan demikian, pemerintah mendapatkan dorongan dan kesadaran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dirinya dalam menyelenggarakan negara.

            Sampurasun.

Wednesday, 14 August 2019

Fenomena Enzo Zenz Allie


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Akhir-akhir ini nama Enzo Zenz Allie ramai dibicarakan orang. Dia adalah pemuda berdarah campuran Indonesia-Perancis. Dia diterima menjadi Taruna Akademi Militer TNI AD.

            Bolehkah pemuda berdarah campuran menjadi TNI?

            Tentu saja boleh. Mau berdarah campuran Indonesia-Rusia, Indonesia-Tiongkok, Indonesia-Mynmar, sepanjang dia warga Negara Indonesia, memiliki hak yang sama dengan warga Negara Indonesia lainnya.

            Enzo ramai dibicarakan karena setelah diterima menjadi Taruna Akmil, beredar foto-foto dirinya bersama bendera hitam yang bertuliskan huruf Arab. Sementara itu, bendera tersebut dianggap simbol organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini sudah dilarang ada di Indonesia karena pemerintah menilainya sebagai organisasi yang bertentangan dengan pilar-pilar bangsa Indonesia yang ditandai dengan upaya untuk mendirikan khilafah di Indonesia yang tentu saja bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

            Foto-foto Enzo ini membuat banyak orang meragukan kesetiaan Enzo kepada Indonesia. Bukan hanya masyarakat umum, para tokoh pun buka suara. Tak kurang dari Mahfudz M.D., Menhan Ryamizard Ryacudu, dan Gubernur Lemhanas berharap Enzo Zenz Allie dipecat dari TNI jika terbukti terpapar ideologi radikalisme. Suatu hal yang wajar jika timbul reaksi dari banyak orang. Hal tersebut disebabkan TNI itu dibiayai negara yang dananya juga dikumpulkan dari rakyat. Rakyat Indonesia membiayai TNI adalah untuk melindungi Negara Proklamasi RI 1945, Pembukaan UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, dan NKRI. Adalah suatu kesalahan fatal jika uang rakyat digunakan untuk membiayai dan melatih orang-orang berpikiran radikal  yang berpotensi untuk merusakkan pilar-pilar Negara Indonesia.


Pembelaan Aneh dari HTI
Setelah banyak usulan agar Enzo Zenz Allie dipecat dari TNI, banyak tulisan dari orang-orang HTI yang membela Enzo. Mereka mengatakan bahwa Enzo adalah pemuda berprestasi. Kemudian, menjelaskan tentang bendera tauhid, bahkan menerangkan tentang tauhid yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan peristiwa yang sedang terjadi.

            Inti dari pembelaan itu adalah Enzo tidak layak untuk dipecat. Dia harus dan berhak untuk tetap berada di dalam TNI. Inilah yang saya sebut aneh. Hal itu disebabkan HTI dibubarkan karena dianggap bertentangan dengan pilar-pilar bangsa Indonesia sampai hari ini. Semestinya, mereka bergembira Enzo dipecat karena TNI justru bertentangan dengan ide-ide HTI yang khilafah itu. Enzo seharusnya ditarik lebih dalam ke HTI agar sama-sama membangun khilafah dan menentang ideologi bangsa Indonesia.

            Buat apa mereka mempertahankan Enzo berada di dalam TNI?

            Apabila Enzo tetap berada di dalam TNI dan mendapat pembinaan dari TNI, kemudian TNI berhasil membuat Enzo menjadi seorang prajurit sejati, Enzo akan mati-matian membela Proklamasi RI 1945, Pembukaan UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, dan NKRI. Dia akan berada paling depan ketika pilar-pilar Negara Indonesia mendapatkan ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

            Apa itu artinya?

            Enzo Zenz Allie akan menentang HTI dengan segala ide khilafahnya.

            Enzo Zenz Allie akan bersama NKRI dan mengarahkan moncong senjatanya untuk memuntahkan pelurunya pada siapa saja saja yang berniat merongrong kewibawaan NKRI.

            Jadi, untuk apa HTI membela Enzo tetap berada di TNI? Kan ideologi HTI bertentangan dengan TNI?


Enzo Tetap di TNI
Berdasarkan keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Andika Perkasa, Enzo Zenz Allie tetap berada di TNI. Setelah banyak keraguan tentang kesetiaan Enzo pada NKRI viral, TNI membuat pengujian kembali dengan alat ukur yang menurut mereka teruji secara ilmiah. Hasilnya, Enzo tetap diakui sebagai Taruna Akmil.

            Cara yang dilakukan Andika Perkasa sangatlah bagus. Ia tidak mengikuti kehendak orang untuk memecat Enzo dan tidak pula mengikuti kehendak orang-orang yang ingin Enzo tetap di TNI. Andika percaya pada alat ukurnya yang ilmiah. Dia setia terhadap ilmu pengetahuan. Berdasarkan ilmu yang digunakannya, ia mempertahankan Enzo untuk dididik menjadi prajurit TNI sejati.

            Hal itu bukan berarti selesai untuk Enzo. Dia tetap berada di bawah pengawasan dan pembinaan. Jika berhasil, dia tetap bersama TNI untuk NKRI. Jika gagal, Enzo harus berpisah dengan institusi TNI. Hal itu terjadi bukan hanya untuk Enzo, melainkan pula bagi seluruh taruna. Bahkan, bagi prajurit TNI yang sudah bertugas di lapangan. Hal itu sebagaimana yang diutarakan oleh Andika Perkasa sendiri bahwa sudah banyak yang dikeluarkan dari TNI karena persoalan kesehatan, mental, dan ideologi.

            Saya sendiri berharap bahwa Enzo Zenz Allie dapat menjadi prajurit TNI sejati membela pilar-pilar bangsa Indonesia. Kalaupun dia pernah berfoto-foto dengan menggunakan atribut-atribut yang meragukan kesetiaannya pada NKRI, sesungguhnya dia masih anak-anak, dia masih muda, masih banyak yang harus dipelajarinya, masa depan akan membuat wawasannya bertambah luas dan membuatnya semakin bijak dalam melangkah.


Sampurasun.