Showing posts with label Sosiologi. Show all posts
Showing posts with label Sosiologi. Show all posts

Monday, 8 March 2021

Jumlah Penduduk dan Penemuan Baru Menyebabkan Perubahan Sosial

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Perubahan-perubahan sosial atau masyarakat disebabkan banyak hal, di antaranya, bertambah atau berkurangnya penduduk dan adanya penemuan-penemuan baru.

            Pertambahan penduduk yang sangat cepat mengakibatkan perubahan struktur dalam masyarakat. Contohnya, timbulnya hak milik individual dalam hal tanah, adanya ekonomi uang, pegadaian, bagi hasil, dan bunga bank. Demikian  pula dengan berkurangnya penduduk, dapat mengubah pembagian kerja. Contohnya, dengan adanya urbanisasi, kaum laki-laki bekerja di kota, tetapi istrinya tetap tinggal di kampung yang selain menjadi ibu bagi anak-anaknya, juga mengelola ladang yang ditinggalkan suaminya.

            Penemuan-penemuan baru pun mendorong perubahan sosial. Penemuan baru dapat dikategorikan ke dalam dua hal, yaitu: discovery dan invention. Discovery adalah penemuan kebudayaan baru, baik berupa barang atau gagasan. Adapun invention adalah proses menghasilkan kebudayaan baru dengan mengombinasikan kebudayaan lama.

            Discovery dapat menjadi intention jika masyarakat sudah mengakui kebudayaan-kebudayaan tersebut. Perubahan tersebut kerap terjadi dalam waktu yang sangat lama. Misalnya, mobil adalah kebudayaan baru yang dihasilkan dengan mengombinasikan budaya lama berupa berbagai barang, seperti, penemuan mesin motor, ban, pengapian, jok, kereta, dan jari-jari.

            Faktor-faktor pendorong bagi individu perihal penemuan baru adalah kesadaran individu tentang kekurangan dalam kebudayaannya; kualitas para ahli dalam suatu kebudayaan; perangsang bagi aktivitas penciptaan dalam masyarakat.

            Akibat-akibat yang diakibatkan oleh penemuan baru, di antaranya:

            Penemuan baru mempengaruhi bidang-bidang lainnya, misalnya, penemuan televisi dan internet mengubah sikap dari lembaga-lembaga kemasyarakatan.

            Penemuan baru akan mengubah secara menjalar dari satu bidang ke bidang lainnya. Misalnya, penemuan kapal laut yang besar mengubah bentuk pelabuhan, mengubah sikap penduduk, dan meningkatkan alat transportasi.

            Penemuan baru mengakibatkan tumbuhnya satu jenis perubahan. Misalnya, penemuan mobil, motor, kapal laut, pesawat terbang akan mengakibatkan perubahan pasar dan pusat-pusat keramaian lainnya.

            Penemuan baru pun bukan hanya terjadi pada hal-hal yang bersifat materi atau jasmaniah, melainkan pula terhadap keyakinan yang menimbulkan keyakinan dan perilaku baru. Misalnya, kehadiran Islam menyebabkan perubahan keyakinan dan perilaku sebagian besar rakyat Indonesia.

            Demikian penjelasan mengenai perubahan sosial atau perubahan masyarakat yang diakibatkan oleh pertambahan atau penurunan jumlah penduduk serta penemuan-penemuan baru.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wijayanti, Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Teori Konflik

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

                                                                                                                                                           

Para penganut teori konflik mempercayai bahwa masalah-masalah sosial diakibatkan oleh adanya konflik di masyarakat. Dalam teori konflik, dikenal dua pandangan tentang masalah sosial, yaitu teori marxis dan teori non-marxis. Dalam teori marxis sudah sangat dikenal terjadinya konflik di antara pengusaha dan kaum buruh. Kaum pengusaha dipercayai sebagai kaum yang serakah, suka menindas, curang, dan kerap merampok hak-hak kaum buruh. Adapun kaum buruh melakukan berbagai upaya perlawanan. Dari konflik ini dikenal pula bahwa kaum pengusaha disebut sebagai para kapitalis dan kaum buruh melawannya melalui komunitasnya sehingga melahirkan komunisme.

            Adapun teori non-marxis seperti Ralf Dahrendorf berpendapat bahwa masalah sosial diakibatkan oleh konflik yang timbul karena banyaknya perbedaan kepentingan di masyarakat. Permasalahan ini dapat diatasi jika setiap kelompok masyarakat dapat saling memahami perbedaan tersebut.

            Di samping itu, kita pun dapat melihat dengan jelas berbagai konflik yang terjadi di masyarakat yang disebabkan oleh berbagai perbedaan. Misalnya, konflik antara kaum kaya dengan kaum miskin yang diakibatkan perbedaan ekonomi; konflik ras atau etnis yang diakibatkan oleh prasangka yang menimbulkan perbedaan perlakuan kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas; konflik gender yang diakibatkan oleh perbedaan jenis kelamin yang menumbuhkan prasangka bahwa laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan yang menyebabkan perempuan kerap dipandang rendah, bahkan dilecehkan.

            Demikian penjelasan mengenai teori konflik.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka:

Wijayanti, Fitria; Rahmawati, Farida; Irawan, Hanif; Sosiologi: untuk SMA/MA Kelas XI Semester 1: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Maryati, Kun; Suryawati, Juju; 2014, Sosiologi: untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Asimilasi

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Asimilasi adalah upaya untuk mengurangi perbedaan di antara individu untuk mencapai kesepakatan bersama dalam rangka meraih tujuan yang sama. Mereka yang terlibat dalam asimilasi biasanya memiliki budaya yang berbeda. Mereka berinteraksi secara langsung terus menerus dalam waktu yang sama. Setiap budaya menyesuaikan diri sehingga batas-batas perbedaan di antara budaya itu hilang dan menimbulkan budaya yang baru. Misalnya, di Jakarta terjadi asimilasi antara budaya Cina dan budaya Betawi  yang dapat dilihat dari tari-tarian khas Betawi.

            Faktor-faktor yang mempermudah asimilasi adalah adanya sikap toleransi; kesempatan yang sama dalam kehidupan ekonomi; sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya; adanya keterbukaan dari penguasa; terdapat persamaan unsur kebudayaan; perkawinan campuran (amalgamasi); adanya musuh bersama dari luar.

            Adapun faktor-faktor yang menghalangi proses asimilasi adalah terisolasinya kelompok-kelompok masyarakat tertentu; kurang memahami kebudayaan yang sedang dihadapi; adanya perasaan takut terhadap kebudayaan yang berbeda; adanya pandangan bahwa budaya tertentu lebih tinggi dibandingkan budaya lainnya; terdapat perbedaan warna kulit dan ciri-ciri fisik; adanya persaan in group feeling yang kuat dan mengikat kelompok budayanya; adanya gangguan kelompok mayoritas terhadap minoritas; terdapat perbedaan kepentingan dan pertentangan pribadi.

            Demikian, penjelasan mengenai asimilasi.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Irawan, Hanif; Rahmawati, Farida; Febriyanto, Alfian; Muhammad Kusumantoro, Sri, Sosiologi: Untuk SMA/MA Kelas X Semester 1

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial; untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

Tuesday, 2 March 2021

Perubahan Struktural dan Proses

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Dalam kehidupan sosial, terdapat dua bentuk perubahan sosial, yaitu: perubahan struktural dan perubahan proses.

 

Perubahan Struktural

Perubahan ini merupakan perubahan yang sangat mendasar dan menimbulkan reorganisasi atau peralihan dalam masyarakat. Misalnya, berubahnya system pemerintahan atau ideologi masayarakat. Di Iran pernah terjadi pemerintahannya menggunakan sistem kerajaan, tetapi berubah drastis menjadi system republic seperti sekarang ini. Demikian pula di Indonesia, terjadi perubahan mendasar dari system Orde Lama ke Orde Baru, kemudian ke Orde Reformasi.

 

Perubahan Proses

Perubahan ini bukan perubahan besar yang mendasar, melainkan perubahan penyempurnaan dari keadaan-keadaan sebelumnya. Misalnya, dulu pergi ke sekolah dengan berjalan kaki atau naik sepeda. Sekarang orang sudah menggunakan kendaraan bermotor, seperti, motor dan mobil.

 

            Demikian penjelasan tentang perubahan struktural dan perubahan proses.

            Sampurasun

 

Sumber Pustaka

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wijayanti, Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Teori Fungsionalis

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Di dalam teori fungsionalis masyarakat dianggap sebagai sebuah satu kesatuan keluarga. Bidang ekonomi, politik, pendidikan, hukum, sosial, dan lain sebagainya saling terkait. Jika salah satu bagian rusak atau tidak berjalan dengan baik, seluruh bagian akan terganggu yang kemudian menimbulkan ketidakberaturan sosial.

            Di dalam teori fungsionalis ada dua pemahaman tentang masalah sosial, yaitu yang berasal dari patologi sosial dan disorganisasi sosial. Menurut patologi sosial masalah sosial itu bagaikan penyakit dari tubuh yang satu. Mirip jika kita terjatuh dari kendaraan dan mengalami cedera tulang, seluruh tubuh akan terpengaruh sangat hebat dan semuanya menderita sakit. Dengan demikian, yang namanya kejahatan, kenakalan, dan penyimpangan ideologi dianggap sama dengan penyakit yang sangat membuat penderitaan pada tubuh. Oleh sebab itu, institusi sekolah dan agama sangat diperlukan untuk memperbaikinya.

            Adapun dalam pandangan disorganisasi sosial, masalah sosial berasal dari perubahan yang cepat, seperti, revolusi, penjajahan, penaklukan, penjatuhan kekuasaan. Perubahan-perubahan itu mengakibatkan banyak gangguan terhadap norma dan nilai yang lama sehingga timbul banyak kegelisahan dan kejahatan. Hal ini bisa diatasi dengan memperlambat perubahan sosial serta memperkuat norma dan nilai sosial.

            Demikan penjelasan Teori Fungsionalis dalam kaitannya dengan masalah sosial.

            Sampurasun.

 

 

Sumber Pustaka:

Wijayanti, Fitria; Rahmawati, Farida; Irawan, Hanif; Sosiologi: untuk SMA/MA Kelas XI Semester 1: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Maryati, Kun; Suryawati, Juju; 2014, Sosiologi: untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Monday, 1 March 2021

Akomodasi

 


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Akomodasi adalah proses upaya atau suatu keadaan mencapai keadaan seimbang. Dalam kata lain, akomodasi merupakan cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menjatuhkan lawan.

            Tujuan akomodasi bermacam-macam bergantung dari situasi yang dihadapinya, yaitu: menciptakan sintesis atau titik temu kesepahaman dari berbagai pendapat yang berbeda agar tercipta pola pemikiran baru; mencegah perselisihan untuk sementara waktu; mewujudkan kerja sama antarkelompok sosial yang terpisah akibat dari perbedaan lapisan sosial, misalnya, kerja sama antara kelompok kaya dan kelompok miskin; mengupayakan peleburan antarkelompok yang terpisah seperti melalui upaya pernikahan.

            Proses akomodasi memiliki beberapa bentuk, antara lain:

            Koersi. Koersi adalah upaya akomodasi melalui paksaan, baik secara fisik maupun psikologis. Pihak yang lemah harus patuh dan mengikuti pihak yang lebih kuat, misalnya, penjajahan.

            Kompromi. Hal ini merupakan bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang bertikai atau berbeda mengurangi tuntutannya agar dicapai kata sepakat. Contohnya, perbedaan waktu dalam mengadakan suatu acara, ada yang ingin sepuluh jam, tetapi ada yang ingin lima jam, akhirnya bersepakat untuk melaksanakan acara selama tujuh jam.

            Arbitrase. Hal ini merupakan cara kompromi dengan melibatkan pihak ketiga yang lebih tinggi. Misalnya, di antara siswa terlibat pertikaian yang tidak menemukan jalan penyelesaian. Mereka kemudian melibatkan guru untuk menyelesaikan masalah mereka.

            Mediasi. Hal ini mirip dengan arbitrase. Bedanya adalah pihak ketiga yang dilibatkan dalam pertikaian tidak berperan untuk menyelesaikan masalah, tetapi hanya memberikan nasihat. Misalnya, dalam pertengkaran antara Korea Utara dan Korea Selatan, Indonesia hanya memberikan nasihat tanpa mencoba untuk melakukan tekanan kepada keduanya.

            Konsiliasi. Hal ini merupakan upaya untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertentangan untuk mengungkapkan keinginannya masing-masing agar dicapai kata sepakat.

            Toleransi. Bentuk akomodasi ini berupa persetujuan yang terjadi tanpa ada upaya resmi. Toleransi kerap terjadi secara alamiah, tanpa sadar, dan spontan hanya karena setiap kelompok menahan diri untuk tidak menimbulkan perselisihan. Misalnya, di antara kelompok beragama yang berbeda tidak mengganggu setiap penganut agama yang sedang beribadat.

            Stalemate. Hal ini terjadi ketika setiap pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang sehingga saling menahan diri untuk tidak saling merusakkan. Misalnya, pertikaian antara Amerika Serikat dan Iran tentang nuklir yang membuat mereka saling terdiam.

            Ajudikasi. Cara ini menggunakan pengadilan untuk menyelesaikan masalah.

            Segregasi. Upaya ini dilakukan setiap pihak yang bertikai untuk saling menjauh dan menghindarkan diri.

            Eliminasi. Cara ini berupa pengunduran diri salah satu pihak dari pertengkaran karena mengalah.

            Subjugation atau domination, yaitu pihak yang kuat meminta pihak yang lemah untuk mematuhinya.

            Keputusan mayoritas. Hal ini berupa suara terbanyak merupakan suara yang terkuat dan menjadi pemenang.

            Minority consent. Kelompok minoritas menerima dengan senang hati kemenangan kelompok mayoritas.

            Konversi. Hal ini terjadi ketika salah satu pihak mengalah dan menerima pendapat kelompok lainnya.

            Gencatan senjata.  Hal ini berupa penundaan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.

            Demikian pengertian akomodasi berikut bentuk-bentuknya.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Irawan, Hanif; Rahmawati, Farida; Febriyanto, Alfian; Muhammad Kusumantoro, Sri, Sosiologi: Untuk SMA/MA Kelas X Semester 1

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial; untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

Tuesday, 23 February 2021

Perubahan yang Dikehendaki dan Tidak Dikehendaki

 


oleh Tom FInaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

 

Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan

Perubahan yang dikehendaki (intended change) atau direncanakan (planned change) adalah perubahan yang direncanakan terlebih dahulu di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang mengadakan perubahan disebut pelaku perubahan (agent of change), biasanya seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk melakukan perubahan.

            Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan dengan melakukan berbagai upaya yang teratur disebut rekayasa sosial (social engineering). Thomas Hobes dan Znaniecki berpandangan bahwa rekayasa sosial adalah suatu teknik sosial yang ditafsirkan dengan pembentukan larangan dan perintah untuk menetralisir segala hal yang tidak diinginkan. Negara Indonesia telah melakukan perubahan sejak merdeka hingga hari ini dalam berbagai bidang.

 

Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan

Perubahan yang tidak dikehendaki (unintended change) atau tidak direncanakan (unplanned change) merupakan perubahan yang berada di luar jangkauan masyarakat. Masyarakat tidak melakukan perubahan, tetapi terpaksa mengikuti perubahan tersebut. Perubahan ini menyebabkan berbagai akibat yang tidak diharapkan masyarakat. Perubahan ini pun bisa positif ataupun negatif bagi masyarakat. Pengaruh kehadiran teknologi dan internet tentu saja memberikan hal yang positif, tetapi memiliki juga pengaruh yang negatif. Penggunaan mesin dan digital tentu saja mempercepat pekerjaan, tetapi mengurangi pula tenaga manusia dan hadirnya informasi-informasi yang bisa menyesatkan manusia.

            Demikian penjelasan mengenai perubahan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wijayanti, Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Pengertian Masalah Sosial

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kita sering mendengar istilah masalah. Kerap pula mendengar istilah masalah sosial. Kita harus membedakan antara masalah ekonomi, masalah bencana, masalah politik, dan masalah sosial. Istilah sosial mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Adapun masalah sendiri secara sederhana mengandung pengertian bertentangan daripada yang diinginkan.

            Terdapat berbagai pandangan dari para ahli mengenai masalah sosial.

            Arnold Rose mengatakan bahwa masalah sosial dapat dijelaskan sebagai sesuatu situasi yang telah memegaruhi sebagian besar masyarakat sehingga mereka percaya bahwa situasi itu merupakan penyebab dari segala kesulitan mereka. Kesulitan itu dapat diubah.

            Raab dan Selznick berpendapat bahwa masalah sosial adalah hubungan sosial yang menantang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan banyak orang.

            Richard dan Richard berpandangan bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak diinginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.

            Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.

            Dari berbagai pendapat tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa pertama, masalah sosial adalah sesuatu yang salah dan membahayakan manusia. Oleh sebab itu, keadaan tersebut harus dievaluasi. Kedua, masalah sosial adalah kondisi yang mempersulit sebagian besar anggota masyarakat, tidak hanya satu atau dua orang. Ketiga, masalah sosial adalah sesuatu yang bisa diubah. Kematian atau kemusnahan suatu kaum bukanlah masalah sosial karena tidak dapat diubah. Keempat, masalah sosial adalah suatu kondisi yang harus diubah.

            Demikian penjelasan tentang masalah sosial.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka:

Wijayanti, Fitria; Rahmawati, Farida; Irawan, Hanif; Sosiologi: untuk SMA/MA Kelas XI Semester 1: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

 

Maryati, Kun; Suryawati, Juju; 2014, Sosiologi: untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Kerja Sama


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kerja sama adalah suatu usaha bersama antarindividu atau kelompok untuk tujuan bersama. Kerja sama merupakan interaksi sosial yang bersifat asosiatif (mengarah pada persatuan dan  integrasi). Kerja sama dimungkinkan karena adanya orientasi individu terhadap kelompoknya (in group) dan orientasi individu terhadap kelompok lain (out group). Dalam pandangan H. Cooley dalam Kun Maryati dan Juju Suryawati (2013), kerja sama terjadi jika seseorang menyadari dirinya memiliki keinginan yang sama dengan orang lain. Di samping itu, dia pun menyadari bahwa keinginan dirinya dan orang lain itu memiliki manfaat bagi dirinya dan orang lain. Kemudian, ia pun memiliki kemampuan untuk memenuhi keinginannya tersebut.

            Kerja sama akan menjadi lebih kuat apabila mendapatkan ancaman dari pihak luar. Misalnya, dalam suatu perang, kerja sama akan menguat untuk menghadapi ancaman dari musuh.

            Terdapat lima bentuk kerja sama, yaitu pertama, kerukunan dan gotong royong. Kedua, bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih. Ketiga, kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara menghindari konflik yang dapat mengguncangkan organisasi. Keempat, koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan sama. Biasanya, dalam koalisi timbul hubungan yang tidak stabil karena setiap organisasi memiliki struktur sendiri. Kelima, joint venture, yaitu kerja sama dalam proyek tertentu, seperti, pertambangan dan pariwisata.

            Beberapa ahli membagi kerja sama ke dalam beberapa bentuk, yaitu: kerja sama spontan (kerja sama serta merta); kerja sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa); kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu); kerja sama tradisional (kerja sama sebagai bagian antarunsur dalam sistem sosial).

            Demikian penjelasan kerja sama sebagai interaksi sosial yang bersifat asosiatif.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Irawan, Hanif; Rahmawati, Farida; Febriyanto, Alfian; Muhammad Kusumantoro, Sri, Sosiologi: Untuk SMA/MA Kelas X Semester 1

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial; untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wednesday, 17 February 2021

Perubahan Kecil dan Perubahan Besar

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi di masyarakat, tetapi tidak membawa pengaruh langsung dan besar terhadap masyarakat. Perubahan itu terjadi hanya pada unsur-unsur struktur sosial yang sangat terbatas. Misalnya, perubahan pada mode pakaian, perubahan mode rambut, perubahan pada bentuk rumah, dan perubahan pada bentuk-bentuk taman bermain. Perubahan-perubahan itu tidak membawa pengaruh yang sangat besar terhadap masyarakat.

            Perubahan besar merupakan perubahan yang membawa pengaruh langsung dan cukup besar terhadap kehidupan masyarakat beserta lembaga-lembaganya. Contohnya, berubahnya sistem kepemilikan, hak milik tanah dan bangunan, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya, urbanisasi mengakibatkan padatnya perkotaan, banyaknya pengangguran, bertambahnya tindakan kriminal, berkurangnya petani, dan lain sebagainya. Contoh lain, adanya bahaya terorisme membuat masyarakat berubah saling curiga, pengamanan meningkat, kebijakan politik berubah, dan hubungan kekeluargaan menjadi rentan pertengkaran.

            Demikian penjelasan tentang perubahan kecil dan perubahan besar.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wijayanti, Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Pluralisme dan Dominasi


oleh tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

 

Pluralisme

Pluralisme adalah pola hubungan antarmanusia yang mengakui kesamaan hak dalam berpolitik dan dalam hukum perdata. Akan tetapi, hubungan semacam ini hanya mengakui perbedaan dalam hal ras, bukan merupakan sebuah bentuk integrasi. Artinya, setiap kelompok dapat saja hidup tercampur, tetapi tidak terjadi pembauran. Misalnya, dalam masa penjajahan Belanda, di Indonesia tercampur kelompok ras pribumi, Eropa, Timur Asing, dan Arab. Mereka tercampur, tetapi tidak membaur.

 

Dominasi

Menurut Stanley Lieberson, terdapat dua hubungan kelompok yang cenderung berada dalam kondisi dominasi.

            Pertama, dominasi kelompok pendatang terhadap kelompok pribumi (migrant superordination). Biasanya, kelompok pribumi merasakannya sebagai penjajahan asing. Contohnya, kehadiran Belanda di Indonesia dalam masa penjajahan.

            Kedua, dominasi kelompok pribumi terhadap kelompok pendatang (indigenous superordination). Contohnya, dominasi orang-orang kulit putih terhadap para pendatang dari Asia, Arab, atau Timur Tengah.

            Menurut Lieberson, suatu pola hubungan akan berkembang ke arah bentuk tertentu. Pola dominasi cenderung mengarah pada bentuk pluralisme. Adapun pola akulturasi dan paternalisme cenderung pada pola integrasi.

            Demikian penjelasam pluralisme dan dominasi.

            Sampurasun

 

Sumber Pustaka:

Wijayanti, Fitria; Rahmawati, Farida; Irawan, Hanif; Sosiologi: untuk SMA/MA Kelas XI Semester 1: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

 

Maryati, Kun; Suryawati, Juju; 2014, Sosiologi: untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Terbentuknya Keteraturan Sosial

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kehidupan yang tertib, teratur, tetapi membuka diri terhadap perubahan sangat diharapkan semua orang. Masyarakat lebih menyukai kehidupan yang harmonis dan terkendali, tetapi tidak statis. Harmonis dan dinamis sangat didambakan semua orang.

            Tahap-tahap terbentuknya keteraturan sosial adalah:

            Pertama, tertib sosial (social order). Hal ini berarti suatu kondisi kehidupan masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur yang cirinya adalah setiap individu bertindak sesuai dengan hak dan kewajibannya serta menjalankan fungsi status dan perannya.

            Kedua, order. Artinya, sistem, norma atau nilai sosial yang berkembang, hidup, diakui, dan dipatuhi oleh seluruh masyarakatnya, misalnya, adat istiadat, peraturan RT, RW, peraturan sekolah, agama. Order dapat dicapai jika masyarakat bertindak sesuai dengan hak dan kewajibannya.

            Ketiga, keajegan. Ini artinya keteraturan berjalan tetap, tegak, normal, dan berlangsung terus menerus. Kehidupan ini akan ajeg teratur jika selalu dipelihara dalam setiap tindakan.

            Keempat, pola. Pola atau cara ini akan menjadi model atau panduan bagi setiap kelompok masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan atau mengisi setiap sendi kehidupan. Pola ini akan bertahan sangat lama jika sudah teruji dapat menjaga kehidupan masyarakat. Contohnya, musyawarah. Dalam menyelesaikan masalah masyarakat menggunakan musyawarah untuk menyelesaikan banyak permasalahan. Ternyata, musyawarah ini dapat menjadi jalan bagi penyelesaian masalah. Musyawarah ini kemudian menjadi pola dalam kehidupan masyarakat.

            Demikian proses terbentuknya keteraturan sosial.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Irawan, Hanif; Rahmawati, Farida; Febriyanto, Alfian; Muhammad Kusumantoro, Sri, Sosiologi: Untuk SMA/MA Kelas X Semester 1

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial; untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

Monday, 1 February 2021

Masyarakat Selalu Berkembang

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Masyarakat selalu berkembang dan berubah. Tak ada yang bisa menahan perubahan masyarakat tersebut. Hal itu disebabkan hal-hal sebagai berikut.

            Pertama, tidak ada masyarakat yang tidak berkembang. Perkembangan selalu terjadi, baik cepat maupun lambat.

            Kedua, perubahan yang terjadi pada satu lembaga masyarakat akan diikuti oleh perubahan pada lembaga-lembaga masyarakat yang lainnya. Hal itu merupakan suatu kenyataan yang terjadi karena berada dalam satu mata rantai yang sama.

            Ketiga, perubahan cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi karena berada dalam proses penyesuaian. Setelah disorganisasi, terjadi reorganisasi untuk menampung serta memantapkan kaidah-kaidah dan nilai-nilai baru.

            Keempat, perubahan tidak terbatas pada bidang yang sifatnya kebendaan atau material, tetapi terjadi pula dalam bidang spiritual. Hal tersebut disebabkan adanya kaitan timbal balik yang kuat di antara keduanya.

            Demikian penjelasan tentang perubahan yang selalu terjadi di masyarakat.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wijayanti, Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Pola Hubungan dalam Paternalisme dan Integrasi

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Terdapat hubungan antarkelompok masyarakat dalam bentuk paternalisme dan integrasi.

 

Paternalisme

Hubungan ini berupa dominasi atau penguasaan yang dilakukan kelompok ras pendatang terhadap pribumi. Hubungan ini terjadi apabila kelompok pendatang secara politik lebih kuat daripada penduduk pribumi yang ditandai dengan adanya koloni di tanah jajahan.

            Dalam hubungan antarkelompok terdapat tiga macam masyarakat, yaitu: Pertama, adanya masyarakat metropolitan yang berasal dari daerah para pendatang. Kedua, masyarakat kolonial yang terdiri atas para pendatang dan sebagian masyarakat pribumi. Ketiga, masyarakat pribumi yang dijajah.

 

Integrasi

Hubungan ini berupa adanya pengakuan perbedaan ras di dalam masyarakat, tak ada kekhususan perhatian terhadap perbedaan tersebut. Perbedaan ras hanya pada bidang tertentu, sedangkan urusan pekerjaan dan status sosial tidak bergantung pada perbedaan itu. Jenis pekerjaan dan status sosial hanya bisa dicapai oleh usaha setiap orang dan bukan berdasarkan ras seseorang.

            Demikian penjelasan pola hubungan berdasarkan paternalisme dan integrasi.

            Sampurasun

 

Sumber Pustaka:

Wijayanti, Fitria; Rahmawati, Farida; Irawan, Hanif; Sosiologi: untuk SMA/MA Kelas XI Semester 1: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Maryati, Kun; Suryawati, Juju; 2014, Sosiologi: untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Pendekatan dan Perenggangan Hubungan

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Dalam interaksi hubungan di antara manusia, kerap diwarnai dengan tahapan-tahapan pendekatan dan perenggangan hubungan. Berikut dijelaskan kedua tahapan tersebut.

 

Tahap Pendekatan

Tahap memulai (initiating). Dalam tahapan ini orang mulai berinteraksi secara ringan, misalnya, tersenyum, berkenalan.

            Tahap penjajakan (experimenting). Dalam tahap ini orang mulai ingin mengenal lebih jauh dengan cara menanyakan alamat rumah, No. Hp, asal sekolah, tempat kegiatan, tempat  bermain. Hasil dari penjajakan ini menjadi dasar apakah hubungan ini akan diteruskan atau tidak.

            Tahap meningkatkan (intensifying). Apabila dalam proses penjajakan diputuskan untuk melanjutkan hubungan atau interaksi, orang akan semakin sering untuk berkomunikasi dan lebih dalam saling kenal.

            Tahap menyatupadukan (integrating). Apabila sudah sering berhubungan, berinteraksi, biasanya akan terjalin kesamaan dan kesatupaduan rasa. Hubungan pun semakin erat.

            Tahap mempertalikan (bonding). Jika semakin erat, hubungan pun akan semakin kokoh. Terjadilah pertalian yang lebih kuat. Apabila hubungan yang terjadi adalah di antara laki-laki dan perempuan, hubungan ini akan bisa berlanjut pada pernikahan.

 

Tahap Perenggangan

Dalam hal ini hubungan yang terjadi bisa semakin renggang dan semakin menjauh. Berikut tahapan-tahapan perenggangan.

            Tahap membeda-bedakan (differentiating). Pada tahap ini orang mulai membandingkan kenalannya dengan orang lain dan biasanya orang lain dianggap lebih baik dibandingkan temannya.

            Tahap membatasi (circumscribing). Pada tahap ini orang mulai berbicara yang tidak penting, basa-basi yang tidak perlu, kemudian punya kegiatan masing-masing.

            Tahap memacetkan (stagnating). Dalam tahap ini orang mulai enggan untuk saling bicara dan berusaha menghentikan pembicaraan orang lain. Tujuannya adalah agar komunikasi tidak terjadi. Obrolan sederhana pun bisa berujung konflik besar.

            Tahap menghindari (avoiding). Jika sudah tak ada lagi kesamaan dan perasaan, timbul perilaku untuk saling menghindari. Kalau hendak pergi, mereka sengaja tidak ingin bersama-sama, pergi dalam waktu yang berbeda, menggunakan gang dan jalan yang berbeda, bahkan menggunakan ruangan yang berbeda.

            Tahap memutuskan (terminating). Apabila hubungan sudah tidak bisa dipertahankan, hubungan pun dapat terputus. Tak ada lagi komunikasi. Jarak semakin jauh dan segala yang berhubungan dengan mereka terblokir, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

            Demikian, penjelasan mengenai tahapan pendekatan dan perenggangan dalam hubungan.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Irawan, Hanif; Rahmawati, Farida; Febriyanto, Alfian; Muhammad Kusumantoro, Sri, Sosiologi: Untuk SMA/MA Kelas X Semester 1

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial; untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wednesday, 27 January 2021

Revolusi

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Dalam sosiologi, revolusi diartikan sebagai perubahan cepat yang mengubah sendi-sendi dan keseluruhan kehidupan masyarakat. Perubahan ini bisa terjadi melalui kekerasan atau tanpa kekerasan. Tentang ukuran cepat, seberapa lama perubahan ini bisa terjadi, sesungguhnya tidak ada ukuran waktu yang pasti. Akan tetapi, yang jelas lebih cepat dibandingkan evolusi (perubahan lambat). Revolusi industri di Inggris pun terjadi dalam waktu yang cukup lama yang ditandai dengan berubahnya proses produksi tanpa mesin ke proses produksi dengan  menggunakan mesin-mesin. Di samping itu, revolusi ini pun telah mengubah struktur dan budaya masyarakat Inggris.

            Revolusi dengan menggunakan cara-cara kekerasan untuk mengubah kehidupan secara cepat, misalnya, revolusi kemerdekaan di Indonesia dan revolusi di Perancis. Adapun contoh lain revolusi tanpa kekerasan yang terjadi di Indonesia adalah Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan cepatnya perkembangan penggunaan internet dengan berbagai aplikasinya sehingga yang tidak mengikuti perkembangan ini akan segera tertinggal zaman, terbelakang, serta kehilangan kesempatan dan informasi.

            Terdapat beberapa syarat agar suatu revolusi dapat tercapai.

            Pertama, adanya masyarakat dengan perasaan tidak puas dan keinginan mencapai kehidupan yang lebih baik.

            Kedua, adanya pemimpin atau sekelompok orang yang mampu menggerakkan masyarakat untuk mengadakan perubahan.

            Ketiga, adanya pemimpin yang mampu menampung aspirasi masyarakat dan merumuskan aspirasi tersebut menjadi program kerja.

            Keempat, adanya tujuan jelas yang dapat dicapai. Artinya, diperlukan suatu ideologi tertentu untuk menggerakkan masyarakat sebagai tujuan yang akan dicapai.

             Kelima, adanya momentum yang tepat untuk melakukan revolusi. Artinya, ada waktu dan situasi yang sangat baik dan sangat tepat untuk bergerak. Contoh nyata adalah revolusi kemerdekaan Indonesia yang dilakukan dalam momentum yang sangat tepat, yaitu ketika terjadi kekosongan pemerintahan di Indonesia yang disebabkan kekalahan Jepang dan menyerah kepada sekutu pada 14 Agustus 1945.

            Berkaitan dengan hal itu, meskipun Indonesia sudah merdeka sejak 17 Agustus  1945, masih banyak kelompok yang menginginkan revolusi untuk mengubah secara cepat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya, mereka menginginkan revolusi agar kehidupan Negara Indonesia sesuai dengan kehendak kelompok mereka, bukan sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Akan tetapi, keinginan untuk revolusi itu tidak pernah berhasil terlaksana. Kalaupun sempat terjadi percikan revolusi, mereka selalu gagal dan jatuh.

            Berdasarkan syarat-syarat revolusi tadi, bisa dikatakan bahwa para “revolusioner baru” itu tidak memenuhi kelima syarat tersebut. Selalu berhasil ditumpas oleh kekuatan NKRI 17 Agustus 1945.

            Kalau mau dianalisis, tinggal dipahami syarat revolusi ke berapa yang tidak terpenuhi. Setiap orang bisa punya pendapat sendiri.

            Hal yang jelas, jangan coba-coba revolusi jika tidak memenuhi kelima syarat tersebut. Kemungkinan gagalnya bisa mencapai 99%.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wijayanti, Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial