Showing posts with label Reformasi. Show all posts
Showing posts with label Reformasi. Show all posts

Wednesday, 22 September 2021

Keluarga dan Kroni Soeharto Diburu

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Beberapa minggu terakhir ini hutang keluarga dan kroni Soeharto, Presiden ke-2 RI, diburu pemerintah Jokowi. Mereka mengemplang hutang selama 22 tahun pada negara dan belum dituntaskan hingga hari ini. Oleh sebab itu, negara, terutama duet Menkopolhukam Mahfud M.D. dan Menkeu Sri Mulyani getol memburu hutang tersebut. Beberapa aset para pengemplang hutang yang belum bayar lunas ini  sudah disita, sisanya terus dikejar.

            Para aktivis 1998 yang masih setia pada cita-cita reformasi seharusnya senang dengan upaya perburuan itu karena memang salah satu hal yang membuat rakyat marah adalah perilaku-perilaku penguasa pada masa Orde Baru yang seolah-olah memperlakukan negara sebagai miliknya sendiri. Kemudian, melakukan kolusi untuk mendapatkan uang negara untuk kepentingan diri, keluarga, dan kelompoknya sendiri. Aneh jika ada aktivis 1998 yang tidak mendukung upaya pemerintah dalam hal ini.

            Perilaku buruk penguasa Orde Baru saat itu terasa hingga ke tulang sumsum rakyat, baik secara ekonomi yang tidak merata dan tidak memberikan ruang kepada orang-orang berprestasi untuk berkembang, maupun secara politik dan sosial yang membungkam banyak aspirasi. Jika berbeda dengan pemerintah, orang bisa hilang atau gila tiba-tiba. Hingga hari ini masih banyak orang hilang yang entah di mana rimbanya. Kalau mati, tidak jelas kuburannya. Kalau masih hidup, entah sedang apa dan bagaimana kondisinya.

            Inilah yang tidak dipahami banyak mahasiswa zaman sekarang. Banyak mahasiswa yang bertanya kepada saya.

            “Pak, kenapa aksi-aksi mahasiswa sekarang tidak jelas akhirnya, sering gagal? Kenapa tidak seperti angkatan 1998? Apakah mahasiswanya yang salah atau pemerintahnya yang tidak mau mendengar aspirasi? Contohnya, aksi omnibus law yang tidak jelas hasilnya.”

            Jawabannya, ya seperti yang saya tadi ceriterakan. Rakyat tidak merasakan penderitaan hingga ke tulang sumsumnya hal yang menjadi tema aksi mahasiswa. Malah, banyak rakyat yang menganggap aksi mahasiswa itu sebagai gangguan bagi perkembangan bangsa dan negara. Di samping itu, banyak peserta aksi yang tidak paham apa sebetulnya yang sedang diperjuangkan, tidak menjelaskan dengan benar apa kesalahan yang dilakukan pemerintah. Kalaupun menjelaskan kesalahannya, ternyata kesalahan itu tidak dilakukan oleh pemerintah. Banyak pula yang tidak membaca dan tidak paham undang-undang atau peraturan yang jadi bahan untuk protes sehingga membingungkan. Hal itu menjadikan lemah banyak aksi dan sangat mudah dipatahkan oleh pemerintah. Berbeda dengan aksi 1998, jangankan rakyat, pemerintah sendiri sebetulnya paham bahwa dirinya salah dan telah melakukan banyak kesewenang-wenangan sehingga di dalam tubuh pemerintah sendiri, dalam lingkaran para menteri, terjadi penolakan terhadap Soeharto. Jadi, Soeharto lemah di dalam pemerintahnya dan lemah dalam hubungannya dengan rakyat. Jatuhlah dia.

            Kembali ke soal hutang kroni dan keluarga Soeharto yang jumlahnya mencapai triliunan atau mungkin puluhan triliun, saya tidak tahu benar jumlahnya kalau semua digabungkan. Penagihan atau pengejaran hutang itu dilakukan untuk menciptakan keadilan, mewujudkan wibawa pemerintah, membantu keuangan negara yang terkuras akibat Covid-19, serta beberapa kalangan menyebutkan untuk menghentikan aksi-aksi demonstrasi yang tidak jelas dan cenderung membuat kekacauan. Memang dugaan bahwa kroni dan keluarga Soeharto banyak membiayai aksi-aksi jalanan yang mengganggu ketertiban sangat kuat. Tujuan mereka adalah membuat rakyat semrawut sehingga pemerintahan jatuh. Tak heran iklan mereka adalah “penak jamanku to?”. Orang yang tidak tahu dan tertipu pasti iya iya saja, tetapi yang pernah hidup mengalami penderitaan zaman Orde Baru berbeda lagi pandangannya.

            Hutang-hutang pada negara harus ditagih untuk kepentingan rakyat, tindakan curang pada negara pun semacam korupsi harus ditindak tegas. Informasi-informasi hoax dan penuh kepalsuan tidak perlu lagi dijadikan landasan untuk bertindak dan melakukan demonstrasi. Kepentingan rakyat adalah hukum yang paling tinggi dan tujuan utama hidup adalah mengabdikan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

            Sampurasun.

Tuesday, 10 November 2020

Klasifikasi Tipe Gerakan Sosial

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Wood dan Jackson dalam Sztompka (2010) dalam Kun Maryati dan Juju Suryawati (2013) mengklasifikasikan gerakan sosial ke dalam tiga tipe.

            Pertama, gerakan sosial menurut lingkup atau perubahan yang diinginkan

1.         Gerakan reformasi. Gerakan ini bertujuan mengubah aspek kehidupan dan menginginkan perubahan dalam bidang tertentu dibandingkan mengubah seluruh kehidupan masyarakat.

2.         Gerakan radikal. Gerakan ini lebih mendalam dan kuat menyentuh landasan sosial masyarakat.

3.         Gerakan revolusi (transformative social movement). Gerakan ini bertujuan mengubah keseluruhan bidang kehidupan masyarakat (politik, ekonomi, budaya, dll.). Gerakan ini melibatkan massa yang banyak dan tidak jarang menggunakan ancaman kekerasan.

            Kedua, gerakan sosial berdasarkan kualitas perubahan yang diinginkan.

1.         Gerakan progressive (sayap kiri). Gerakan ini mengenalkan inovasi baru, institusi baru, hukum baru, sampai pada tatanan kehidupan yang baru. Perubahan dilakukan secara gradual untuk kepentingan masa depan.

2.         Gerakan conservative (sayap kanan). Gerakan ini berupaya mempertahankan masa lalu yang sudah mapan meskipun sedang mengalami erosi.

            Ketiga, gerakan sosial berdasarkan target perubahan yang diinginkan.

1.         Gerakan yang pusat perhatiannya pada struktur sosial. Gerakan ini terbagi ke dalam dua, yaitu sosial politik/nasional (politik, ekonomi, dan kelas) serta sosio kultural (perubahan keyakinan, nilai, norma, dan pola hidup dalam keseharian).

2.         Gerakan yang pusat perhatiannya untuk mengubah perilaku hidup orang secara menyeluruh, misalnya, gerakan kaum sufi untuk menghidupkan semangat keagamaan dan gerakan sekuler yang memperbaiki moral anggotanya meskipun agamanya berbeda-beda.

            Demikian tiga tipe gerakan sosial.

            Sampurasun.

 

Sumber Pustaka

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, Penerbit Erlangga: Jakarta

Wijayanti, Fitria; Kusumantoro, Sri Muhammad; Irawan, Hanif, Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

Monday, 6 April 2020

Salah Arti Salah Tindak

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Banyak hal atau kata yang salah diartikan yang kemudian mengakibatkan kita salah bertindak. Banyak orang yang tidak bisa membedakan atau pura-pura tidak tahu perbedaan antara “hemat” dengan “pelit”; “progresif”/”maju cepat” dengan “panik” dan “grasa-grusu”; “lambat” dengan “terprogram”/”gradual”; “revolusi” dengan “reformasi”; “hoax” dengan “ilmu”; “kritikan” dengan “fitnah” dan “cacian”.

            Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi jika situasi sosial sedang menghadapi situasi khusus seperti perebutan politik dan sekarang ini menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), banyak kesalahan pemahaman terhadap suatu kata sehingga menimbulkan kesalahan dalam bertindak. Mari kita bedakan satu per satu arti kata-kata tadi secara umum dan biasa-biasa saja, tidak perlu rumit-rumit. Jika ada pendapat yang berbeda, koreksi saya. Saya akan sangat berterima kasih.

            “Hemat” itu berarti menggunakan aset/harta secara bijak sesuai dengan keperluan, sedangkan “pelit” berarti enggan mengeluarkan harta meskipun untuk hal yang benar-benar diperlukan. Orang pelit lebih suka menumpuk-numpuk harta, baik besar maupun kecil dan tidak mau mengeluarkannya, bahkan rela menderita asal uangnya tidak keluar. Kalaupun uangnya keluar, dia akan merasa sangat terpaksa dengan hati yang sedih.

            “Progresif” atau maju cepat itu memiliki nilai positif. Sikap ini adalah berpandangan ke depan dengan mempersiapkan segala sesuatunya secara cermat, lalu melangkah dengan cepat dan tidak menunda-nundanya serta konsisten. Adapun "panik" adalah tindakan grasa-grusu yang diakibatkan ketakutan-ketakutan yang biasanya tidak berdasarkan kenyataan. Tindakannya kerap tidak beraturan karena tidak disertai data, informasi yang jelas, program yang tepat sasaran, dan hasilnya sulit diukur, terkadang boros materi dan boros energi. Hal yang lebih parah adalah paranoid yang selalu ketakutan dirinya terancam oleh berbagai hal. Kalau sudah paranoid, itu sudah tidak sehat mentalnya dan harus disembuhkan di rumah sakit jiwa (RSJ).

            “Lambat” itu artinya melakukan sesuatu dalam waktu lama tidak sesuai dengan jadwal atau ukuran yang diharapkan dan telah direncanakan. Tindakan ini mengakibatkan gangguan pada pekerjaan-pekerjaan lainnya. Adapun “terprogram” berarti melaksanakan pekerjaan atau tindakan sesuai dengan jadwal atau gradual dengan maksud seluruh tugas dapat mencapai hasil yang telah ditentukan dengan menggunakan sumber daya yang ada.

            “Revolusi” adalah perubahan cepat untuk mendapatkan hasil yang diinginkan dengan mengorbankan berbagai hal yang diperlukan. Tak peduli dengan pengorbanan yang dikeluarkan asal tujuannya dapat terlaksana dengan cepat. “Reformasi” adalah penataan ulang struktur, kebijakan, program, atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Reformasi adalah tindakan yang dilakukan secara gradual, bertahap, dan terjadwal dengan meminimalisasi pengorbanan.

            “Hoax” atau hoaks adalah berita palsu atau informasi yang menyesatkan. Hoax diproduksi untuk mengelabui orang banyak atau menyebarkan berita bohong tentang sesuatu hal atau berbagai hal. Hoax itu selalu “misleading”, ‘menyesatkan’. Hal itu disebabkan hoaks adalah informasi yang sama sekali tidak benar.

            Adapun “ilmu” adalah pemahaman atau pengetahuan terhadap suatu hal berdasarkan data, fakta, atau ajaran yang diakui kebenarannya pada masa sebelumnya. Meskipun demikian, ilmu itu sifatnya terbuka. Artinya, bisa dikoreksi oleh ilmu baru yang bisa membantah ilmu sebelumnya. Kalau suatu ilmu sudah bisa dibantah oleh ilmu yang baru, ilmu yang lama wajib gugur.

            Contoh yang paling mudah tentang ilmu adalah seperti ini. Dalam Ilmu Alamiah Dasar sering dicontohkan tentang “pelangi”. Dulu orang percaya bahwa pelangi adalah jalan bagi para bidadari dari kahyangan turun ke Bumi untuk menyelesaikan berbagai urusannya. Semua orang tidak ada yang membantah. Itu adalah ilmu. Akan tetapi, ketika ada orang lain yang menemukan kenyataan bahwa pelangi adalah sinar Matahari yang menembus butiran air di langit sehingga menimbulkan berbagai macam warna, ilmu bahwa pelangi adalah jalan bagi para bidadari harus gugur.

            Contoh lain, dulu gereja di Eropa meyakini bahwa Bumi itu datar dan di ujungnya adalah neraka. Tak ada orang yang membantah. Itu juga ilmu. Akan tetapi, ketika Galileo dan Copernicus menemukan kenyataan lain dengan mengatakan bahwa Bumi itu bulat, maka teori Bumi datar itu harus gugur, apalagi zaman sekarang yang bentuk Bumi bisa difoto dari luar angkasa dan ternyata memang bulat. Pihak gereja pun sekarang mengakuinya bahwa Bumi itu memang bulat.

            Begitulah sifatnya ilmu. Kalau suatu pemahaman tidak boleh dibantah, didebat, atau dikoreksi, itu bukan ilmu, melainkan doktrin yang tidak boleh dipertanyakan benar dan salahnya. Orang-orang harus percaya secara mutlak dan dilarang untuk memikirkan benar dan salahnya. Itu bukan ilmu. Itu hanyalah keyakinan paksaan.

            Contoh lain lagi. Kali ini kasusnya terjadi di Indonesia baru-baru ini. Seorang aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), perempuan, dalam suatu acara talk show di KompasTV mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menggunakan hoax tentang virus corona. Dia menyebutkan bahwa hoax itu disampaikan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto yang mengatakan kalau tidak salah bahwa Indonesia tidak terkena virus corona, Indonesia kuat, atau yang semacam itulah. Si Aktivis itu mengatakan bahwa itu hoax.

            Sungguh, dia tidak bisa membedakan antara hoax dengan ilmu sebagaimana yang saya terangkan tadi. Bagi saya, Menkes RI Terawan itu mengatakan sebuah ilmu dan bukan hoax. Pada kenyataannya memang ketika Menkes RI Terawan mengatakan itu, tidak ada yang terkena virus corona karena memang tidak ada datanya. Bahkan, bukan hanya Terawan yang mengatakan hal itu, dokter lain pun mengatakannya karena Indonesia diuntungkan dari segi iklim yang tropis. Saya pun berpendapat seperti itu saat itu.

            Seperti saya jelaskan tadi bahwa ilmu itu bisa dikoreksi dan dibantah dengan ilmu yang baru. Berdasarkan data, fakta, dan informasi terbaru, sejak diketahui ada warga Depok yang positif terjangkit virus corona, maka ilmu yang disampaikan oleh Terawan itu harus gugur karena ternyata dibantah oleh ilmu yang baru bahwa Indonesia terkena virus corona.

            Kalau sekarang Menkes RI Terawan mengatakan bahwa Indonesia tidak terkena virus corona, itu baru hoax. Itu sah dikatakan bahwa pemerintah melakukan hoax.

            Paham tidak? Masa tidak?

            Sekarang soal kritikan dengan fitnah dan caci maki. Orang masih tidak bisa membedakan atau memang tidak mau membedakan antara kritikan, caci maki, dan fitnah.

            “Kritikan” itu bagus, mengkritik itu boleh untuk memperbaiki keadaan yang ada. Kritikan itu harus bertujuan positif agar pihak yang kita kritik dapat menjadi lebih baik, situasi menjadi lebih baik, keadaan menjadi lebih baik. Hal itu pun diperintahkan Allah swt dalam QS Al Ashr bahwa yang namanya saling mengkritik, saling mengoreksi, saling menasihati itu akan membuat hidup kita menjadi beruntung, lebih sabar, lebih kuat, dan lebih baik lagi. Justru jika tidak melakukan saling koreksi, hidup kita akan merugi.

            Kritikan yang sesungguhnya positif itu akan jatuh menjadi “caci maki” jika disampaikan secara tidak beradab dan jauh dari inti kritikan, misalnya, mengatakan seseorang itu sebagai binatang, penjahat, hantu, stereotip, rasis, penghinaan terhadap fisik, dan lain sebagainya yang tidak ada hubungannya dengan kritikan. Di samping itu, kritikan akan terjerumus menjadi “fitnah” jika tidak disertai data-data yang valid, sah, dan sesuai fakta. Fitnah pun akan terjadi jika hal yang disampaikan tidak secara utuh dengan cara sepotong-sepotong dan merekayasa dari hal yang sebenarnya sehingga menyesatkan orang lain dan merugikan orang yang menjadi sasaran fitnah.

            Baik caci maki maupun fitnah, di samping mengakibatkan dosa, tidak berbudi pekerti luhur, juga bisa terjerat hukum, baik pidana maupun perdata. Jika sudah terjerat hukum, jika salah mengartikan, dia akan tetap meyakini bahwa dia telah melakukan kritik, padahal sesungguhnya menyebarkan fitnah dan caci maki. Itulah bahayanya jika salah mengartikan kata yang mengakibatkan salah berrtindak, bahkan semakin menyesatkan dirinya sendiri dan orang lain. Jika sudah terjerat hukum, tetapi salah mengartikan fitnah dan caci maki sebagai kritik, dia semakin tersesat dengan mengatakan bahwa polisi tebang pilih, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, tidak adil. Semakin ngaco dia.

            Ada yang lebih parah lagi dengan meneriakkan bahwa ini adalah “Hukum Jokowi!”

            What?

            Apa itu Hukum Jokowi?

            Tidak ada itu Hukum Jokowi. Jokowi itu presiden, eksekutif. Hukum itu kekuasaannya ada di para hakim sebagai yudikatif. Undang-undang itu dibangun bersama dengan DPR sebagai legislatif.

            Jangan salah mengartikan istilah atau pura-pura tidak tahu, salah bertindak bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

            Yu ah, bagi para generasi muda maupun generasi tua yang masih mau meningkatkan ilmu pengetahuan supaya cara berpikir kita semakin baik dan semakin bermanfaat bagi manusia, saya mengajak untuk kuliah di Universitas Al-Ghifari. Manfaatkan berbagai fasilitas beasiswa yang ada di Universitas Al-Ghifari. Daftarnya bisa #dirumahaja.

            Klik http://pmb.unfari.ac.id jadilah mahasiswa Universitas Al-Ghifari.

            Sampurasun.

Tuesday, 4 April 2017

Keberhasilan Aksi 1998 Tidak Akan Pernah Terulang Lagi

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Aksi 1998 adalah aksi tuntutan reformasi yang disuarakan mahasiswa, aktivis, dan rakyat Indonesia untuk menjatuhkan Presiden ke-2 RI Soeharto dan menata ulang Indonesia. Aksi ini memang berhasil membuat Soeharto lengser dalam bahasa Jawa dan lungsur dalam bahasa Sunda. Soeharto jatuh pada seperempat jalan kekuasaannya.

            Orang banyak menduga bahwa keberhasilan aksi ini merupakan aktivitas dan pengorbanan dari para mahasiswa, aktivis, dan rakyat. Jumlah mereka yang melakukan aksi, baik di jalan maupun di media massa sesungguhnya hanya sebagian kecil dari rakyat Indonesia. Akan tetapi, suara mereka ini mewakili suara diam dari sebagian masyarakat Indonesia dan berhasil membungkam sebagian rakyat lainnya dengan fakta-fakta dan kemampuan berpikir yang lebih tinggi dibandingkan rakyat lainnya. Aksi sejumlah kecil elemen bangsa inilah yang terus-terusan dikenang sebagai keberhasilan dengan segala tindakannya.

            Tindakan peserta aksi yang dipandang monumental adalah mampu mendesakkan keinginannya pada anggota DPR/MPR RI untuk menghentikan Soeharto sebagai presiden. Rakyat dan mahasiswa mengeroyok para legislator, bahkan menduduki Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta. Ketika para legislator terdesak dan gedungnya diduduki, Soeharto pun mengundurkan diri. Berhasillah aksi 1998 itu.

PENDUDUKAN GEDUNG DPR/MPR RI. Sumber Foto: ic-mes.org
 
            Tak heran jika aksi itulah yang dipandang sebagai cara yang hebat dalam menjatuhkan Soeharto. Padahal, hal yang sesungguhnya terjadi tidaklah sesederhana itu.

            Tak heran pula keberhasilan aksi 1998 itu sepertinya ingin dicontoh oleh pelaku-pelaku dugaan tindakan makar pada era kepemimpinan Presiden Jokowi. Setidak-tidaknya, itulah yang saya dengar dari kepolisian RI bahwa mereka yang diduga akan melakukan makar itu, baik waktunya yang berdekatan dengan aksi 212 atau dengan aksi 313, akan melakukan pengepungan terhadap Gedung DPR/MPR RI dan memaksa anggota DPR/MPR RI untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi-JK. Hal itu mirip dengan aksi 1998 ketika menjatuhkan Soeharto.

SOEHARTO MUNDUR. Sumber Foto: www.babatpost.com


            Dikiranya bakal berhasil kayak dulu, nyatanya tidak, bukan?

            Bahkan, mereka ditangkapin polisi.

            Mengapa mereka gagal dan ditangkap polisi?

            Mereka sepertinya hanya mengandalkan dugaan. Dugaan itu diyakini mereka sebagai kebenaran. Dugaan yang diklaim sebagai kebenaran sesungguhnya adalah hoax. Jadi, mereka bergerak karena hoax.

            Ya pasti gagal atuh mengandalkan hoax mah!

            Kacow.

            Kan sudah saya bilang berulang-ulang bahwa dugaan yang diklaim sebagai kebenaran itu adalah hoax. Untuk memastikan apakah dugaan itu benar atau salah, harus melakukan penelitian. Gunakan metode kuantitaif, kualitatif, atau campuran. Lalu, analisis secara mendalam. Dengan demikian, akan didapat kesimpulan yang lebih pasti.

            Dibilangin juga jangan percaya hoax, masih percaya juga. Jadinya kan tersesat, salah jalan, salah cara, akhirnya rugi sendiri.

            Apanya yang hoax sesungguhnya?

            Hoax itu adalah Soeharto jatuh karena rakyat dan mahasiswa mendesak DPR/MPR RI serta menduduki Gedung DPR/MPR RI!

            Sudah saya bilang tadi, hal yang sesungguhnya terjadi adalah tidak sesederhana itu. Memang perlu penelitian lebih mendalam tentang kejatuhan Soeharto itu. Para mahasiswa Fisip bisa menelitinya. Taruna kepolisian dan ketentaraan juga bisa melakukan penelitian itu. Hal yang saya tulis ini bisa dijadikan penelitian pendahuluan bagi para peneliti.

            Memang benar bahwa aksi mahasiswa dan rakyat mengepung, mendesak, dan menduduki Gedung DPR/MPRI RI itu mendorong Soeharto jatuh. Akan tetapi, hal itu bukanlah satu-satunya penyebab Soeharto jatuh. Masyarakat melupakan peranan pers yang juga mendukung penuh aksi itu. Di samping itu, orang meminggirkan kiprah orang-orang di dalam pemerintahan Soeharto sendiri yang memang juga sama-sama menginginkan reformasi.

            Soal aksi mahasiswa dan rakyat, sudah pasti terjadi dan itu kebenaran yang nyata. Di luar pemerintahan ada aktivitas yang sangat tinggi di bawah pengaruh Amien Rais yang disebut sebagai Lokomotif Reformasi. Amien Rais adalah simbol ilmuwan kelas wahid dan pemimpin Ormas besar Muhammadiyah yang juga memiliki pengaruh sangat besar di Indonesia. Di samping itu, pers juga memberikan dukungan penuh yang selalu mem-blow up berita sekecil apa pun yang terkait dengan gerakan reformasi. Pers dengan senang hati mendukungnya karena mereka pun bosan dikungkung dan dipenjara oleh ketidakbebasan pers.

AMIEN RAIS. Sumber Foto: www.merdeka.com

            Selain itu, ada hal yang sangat dilupakan orang, bahkan mungkin ingin dilupakan orang sampai mungkin ingin dihilangkan peranannya dalam proses reformasi. Hal itu adalah peranan Ginanjar Kartasasmita yang saat itu adalah menteri dalam kabinet yang dibentuk Soeharto. Saat aksi marak apalagi ada bumbu huru hara rasis dalam medio Mei 1998, Soeharto sebenarnya sudah memberikan jawaban bagi tuntutan mahasiswa dan rakyat dengan membentuk Kabinet Reformasi. Ia menginginkan reformasi berjalan gradual, padahal reformasi sendiri sudah merupakan perubahan yang gradual. Perubahan yang tidak gradual itu bukan reformasi, melainkan revolusi. Akan tetapi, kenyataannya Kabinet Reformasi yang dibentuk Soeharto tidaklah berjalan efektif, bahkan melakukan pembangkangan terhadap Soeharto sendiri. Ginanjar Kartasasmita menjadi hulu atau pemimpin dari para menteri yang juga sama-sama menginginkan reformasi dalam arti Soeharto berhenti menjadi presiden.

GINANJAR KARTASASMITA. Sumber Foto: www.pikiranmerdeka.co

            Hal itu ada dalam pidato pengunduran Soeharto sendiri. Ia mengatakan bahwa Kabinet Reformasi tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana yang diharapkannya. Oleh sebab itu, Soeharto memilih untuk mengundurkan diri dari kursi kepresidenan. Seandainya Kabinet Reformasi berjalan dengan baik di samping ABRI (kini TNI) dan kepolisian masih setia kepada Soeharto, pemerintahan pasti masih berjalan. Soal aksi-aksi di jalan, masih bisa diatasi dengan kebiasaan represif seperti yang sudah-sudah. Paling-paling, jadi insiden berdarah seperti di Tiananmen.

            Jadi, keberhasilan aksi 1998 itu bukan hanya oleh desakan mahasiswa dan rakyat pada anggota legislatif dan pendudukan gedung wakil rakyat, melainkan pula ada dukungan kuat dari pers yang bulat, kaum intelektual yang berwibawa, Ormas besar yang terpercaya, dan hal yang sangat penting adalah ada orang berpengaruh di dalam tubuh pemerintahan yang menghalangi program kerja Soeharto, yaitu Ginanjar Kartasasmita.

            Sebaiknya, bukan hanya Amien Rais yang memiliki gelar Lokomotif Reformasi, Ginanjar Kartasasmita pun berhak mendapatkan gelar serupa atau gelar lain sebagai pendorong reformasi. Dia berperan sangat besar dalam reformasi, tetapi karena dirinya masih berada dalam pemerintahan, orang menganggapnya masih orangnya Soeharto. Padahal,  Ginanjar Kartasasmita memiliki andil cukup kuat dalam gerakan reformasi. Kita tidak boleh melupakan jasa orang, tidak baik bagi kesehatan. Ginanjar Kartasasmita punya jasa besar.

            Jadi, jangan bermimpi untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Jokowi hanya dengan cara menggunakan massa, mengepung dan menduduki Gedung DPR/MPR RI, lalu mendesak anggota DPR/MPR RI untuk memecat Jokowi. Itu tidak cukup dan tidak akan pernah berhasil. Kalaupun seluruh anggota legislatif terdesak dan terpaksa untuk menyetujui penggulingan pemerintahan Jokowi, tetapi kabinet beserta TNI dan Polri masih berjalan baik dan setia, kejadiannya bisa seperti di Chile dulu. Gedung parlemen Chile dibombardir tank-tank baja pasukan pemerintah. Penggulingan kekuasaan di Chile itu hanya menjadi kisah kudeta yang gagal.

            Makanya, kalau punya dugaan, jangan lantas diyakini sebagai kebenaran karena bisa jadi hoax. Teliti dulu benar-tidaknya. Analisis dengan baik. Setelah itu, baru bersikap. Hati-hati. Mau beli barang saja harus hati-hati, teliti sebelum membeli, apalagi mau mengganti pemerintahan, harus ekstra hati-hati karena bisa malik piloko, senjata makan tuan, golok di tangan menebas leher sendiri.

            Dibilangin jangan suka hoax, masih gemar juga, kan sesat jadinya, salah jalan, salah cara, rugi lagi.

            Hayu ah.


            Sampurasun.

Tuesday, 9 August 2016

Obrolan Freddy Budiman-Haris Azhar Tidak Penting

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Semakin hari semakin tidak karu-karuan persoalan yang berasal dari Curhatan Freddy Budiman pada Haris Azhar. Banyak sekali pendapat liar yang kemudian berpotensi mengacaukan pemikiran masyarakat.

            Ada orang yang bilang ini adalah momentum.

            Momentum apaan?

            Momentum untuk membersihkan aparat?

            Seolah-olah isi pesan dari Freddy Budiman pada Haris Azhar adalah sesuatu yang baru untuk membongkar kebusukan aparat.

            Itukah maksud Haris Azhar mempublikasikan obrolannya yang belum tentu benar itu kepada masyarakat?

            Ingin menunjukkan bahwa di dalam tubuh aparat ada para penjahat yang bermain dalam bisnis Narkoba?

            Kalau itu tujuannya, sangatlah rendah dan terlalu “diada-adakan”. Sama sekali tidak pantas untuk dijadikan sebuah momentum. Oleh sebab itu, tulisan Haris Azhar sama sekali tidak memiliki nilai yang bisa disebut penting. Tulisan itu hanya membuat kisruh.

            Perkara di dalam tubuh aparat kepolisian, tentara, dan PNS ada oknum-oknum yang terlibat bisnis Narkoba, itu adalah ceritera lama yang orang-orang sudah sering mendengar. Saya juga sering mendengarnya sejak masih duduk di sekolah dasar. Orang-orang juga tahu itu. Itulah yang harus diperangi aparat kepolisian, TNI, BNN, Bea Cukai, dan seluruh masyarakat. Pemimpin BNN Budi Waseso pun mengakui hal itu dan menurutnya hal itu menjadi tantangan baginya untuk membebaskan Indonesia dari kejahatan penyalahgunaan Narkoba. Presiden RI Jokowi  pun tampaknya merasakan hal itu. Oleh sebab itu, Presiden kukuh untuk tetap memberlakukan hukuman mati. Banyak orang yang tahu soal itu.

            Tidak perlu tulisan Haris Azhar untuk soal itu. Orang-orang berikut aparat pemerintah juga sudah tahu sejak lama.

            Sejak kecil saya sering mendengar orang-orang yang lebih dewasa membicarakan hal-hal penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Saya pernah dengar ceritera ada anak menteri yang dikawal Kopasus pulang dari luar negeri untuk bisnis Narkoba. Anak menteri itu turun dari kapal terbang di bandara sambil mabuk dan dijaga ketat prajurit Kopasus. Saya juga dengar bahwa salah seorang teman saya otaknya menjadi tidak normal karena terlalu banyak bergaul dengan anak-anak pejabat yang gemar mabuk-mabukan dan menggunakan Narkoba. Di samping itu, banyak ceritera lain yang saya dengar. Ceritera-ceritera yang beredar sejak saya kecil itu tentunya bisa benar dan bisa salah karena itu hanya obrolan orang lain yang sempat saya dengar tanpa sengaja. Kita tidak bisa meyakini sesuatu adalah benar hanya karena mendengar obrolan orang lain. Lagian, kisah-kisah itu beredar sebelum terjadi gerakan reformasi di Indonesia. Semua tahu bahwa ABRI, terutama AD saat itu sangat represif terhadap masyarakat. Oleh sebab itu, gerakan reformasi menginginkan adanya perubahan mendasar dalam kehidupan di Indonesia, termasuk soal perilaku oknum aparat yang sangat tidak terpuji. Pascareformasi, seluruh institusi, dipaksa dan memaksa dirinya untuk berubah ke arah yang lebih baik. Perubahan itu sedang terjadi sampai dengan hari ini. Kita melihat ada banyak anggota TNI dan polisi yang ditangkap gara-gara terlibat perilaku penyalahgunaan Narkoba. Kita lihat juga ada kepala daerah yang ditangkap karena kasus yang sama. Hal itu menunjukkan adanya suatu perbaikan dibandingkan dengan masa lalu. Pada masa lalu mana ada oknum aparat yang diberitakan ditangkap gara-gara Narkoba. Kalau ada yang menyebut bahwa itu bukanlah perbaikan di dalam tubuh aparat, dia adalah pendusta dan pengacau. Memang perbaikan itu masih belum sempurna, tetapi perbaikan itu sudah ada dan sedang terjadi sampai dengan hari ini. Masyarakat pun harus terus mendorong aparat agar lebih baik bekerja, baik dengan apresiasi maupun dengan kritikan. Akan tetapi, jangan melakukan pitnah, eh … fitnah. Maklum, saya orang Sunda suka lupa menggunakan huruf f, kebiasaan pake huruf p.

            Pada awal reformasi pun perilaku busuk oknum-oknum aparat dibicarakan habis-habisan. Bahkan, persoalan oknum aparat dengan Narkoba ini menjadi tema beberapa talk show di televisi. Saya sempat menyaksikan sebuah acara talk show di kalau tidak  di TVRI, mungkin RCTI. Saya lupa-lupa ingat. Sepertinya di RCTI. Eh, TVRI kayaknya. Kemungkinan besar RCTI. Poho. Akan tetapi, yang membuat saya tertarik adalah pernyataan dari salah seorang narasumber.

            Ia mengatakan, “Gaji tentara dan polisi itu kecil. Tapi kenapa orang mau jadi tentara atau polisi? Gajinya memang kecil, tetapi yang besar adalah dari bisnis Narkoba. Mereka jadi kaya dan banyak uang karena Narkoba.”

            Saat itu tak ada yang menuduh Si Narasumber itu sebagai “Pencemar Nama Baik”. Hal itu mungkin disebabkan tentara dan polisi sedang dalam keadaan tersudut oleh gerakan reformasi sehingga kondisinya sedang down.  Bisa pula karena baik polisi maupun tentara diam-diam mengakui bahwa di dalam tubuh institusinya banyak oknum yang melakukan tindakan sebagaimana yang dikatakan Si Narasumber di televisi.

            Berbagai makian, kritikan, tuduhan, cercaan pada polisi dan tentara, membuat kedua institusi itu mau tidak mau, suka atau tidak suka, rela ataupun terpaksa bersegera membenahi dirinya. Mereka menginginkan institusinya berubah sesuai dengan keinginan gerakan reformasi. Memang tidak mudah dan sampai sekarang pun belum sempurna, tetapi upaya ke arah perbaikan itu sudah ada dan terus terjadi. Apalagi sekarang masyarakat pun dapat ikut berperan serta dalam memberikan banyak masukan pada institusi kepolisian maupun TNI, tidak seperti masa lalu yang terkesan mereka harus selalu benar dan rakyat wajib tunduk. Kalau rakyat tidak tunduk, tuduhannya bisa PKI atau subversif. Sekarang tidak lagi sepanjang masyarakat menyampaikannya dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum.

            Kalau boleh saya menilai, … pasti boleh menilai kan? Memangnya siapa yang mau melarang saya?

            Kalau boleh saya menilai, TNI lebih cepat mereformasi dirinya dibandingkan institusi-institusi lainnya. Mereka pulang ke barak dan lebih berkonsentrasi pada profesinya sebagai tentara, tidak lagi ikut-ikutan politik dan tidak mencampuri urusan ketertiban masyarakat, kecuali jika diperlukan. Mereka memang masih memiliki masalah kecil-kecil, tetapi masyarakat semakin bangga dengan TNI yang mampu menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, tidak lagi petantang-petenteng seperti semuanya berpangkat jenderal, memiliki Alutsista yang lebih lengkap dan terus melengkapi dirinya, bersedia patuh pada bangsa dan negara, memiliki kemampuan tempur yang membanggakan, bersedia berkorban untuk menyelamatkan WNI, termasuk membersihkan anggotanya yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, dan sebagainya. Hal-hal itu membuat masyarakat semakin merasa terlilndungi dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

            Dalam beberapa hal untuk meningkatkan kualitas dirinya, TNI tidak jarang mengundang masyarakat untuk memberikan masukan. Saya juga pernah diundang untuk berdiskusi di Seskoad Bandung mengenai sinergitas TNI-Polri dalam menangani berbagai ancaman, terutama terorisme. Saya sebagai salah satu rakyat yang diundang senang benar bisa memberikan masukan dan pihak dari TNI pun banyak yang menyetujui usulan saya meskipun ada juga yang tidak begitu setuju dengan pandangan saya. Namanya juga diskusi.




            Demikian pula dengan kepolisian. Meskipun tampak terengah-engah memperbaiki diri karena di samping ingin tampil dengan citra yang baik di tengah-tengah masih terasa adanya tudingan abuse of power, rekening gendut, terlibat Pungli, pemerasan, dan Narkoba, mereka berupaya keras melakukan tindakan “pembersihan” di dalam dirinya sendiri. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya anggota kepolisian yang diproses secara hukum. Perlahan-lahan masyarakat pun mulai terasa lebih dekat dengan polisi. Dalam menanangani terorisme, misalnya, polisi cukup bekerja keras sehingga Indonesia bisa dibilang relatif lebih aman dibandingkan negara-negara lainnya. Banyak cewek ABG-ABG yang meminta berfoto bersama polisi. Itu adalah kenyataan. Tidak bisa dipungkiri.

            Benar polisi masih belum sempurna. Pendapat itu 100% benar, tetapi bukan berarti kita boleh semau-maunya menuduh polisi sebagai “bersandiwara untuk citra baik” dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kalaulah masih ada kebusukan di dalam tubuh polisi, itu harus diperangi bersama-sama, baik oleh polisi sendiri, pemerintah yang berkomitmen kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maupun oleh keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sepanjang tidak melanggar hukum.

            Perang terhadap Narkoba di dalam tubuh kepolisian ini sudah terjadi sejak lama meskipun belum sempurna benar. Saya merasakannya sendiri. Ketika awal keterbukaan terjadi pada 1998, saya sebagai orang yang gemar menulis, segera memanfaatkannya dengan menulis buku yang berjudul Bahaya Napza bagi Pelajar.

            Kalau boleh saya mengaku-aku, … boleh kan saya mengaku-aku? Ya boleh dong, memangnya siapa yang mau melarang saya?

            Yang tidak boleh itu berbohong!

            Kalau boleh saya mengaku-aku, saya adalah orang pertama yang menulis buku tentang bahaya Narkoba untuk konsumsi masyarakat umum di Indonesia ini. Saya mengaku-aku itu karena saat itu sulit sekali mendapatkan sumber tertulis yang berupa buku mengenai Narkoba atau Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Maksudnya, sumber tertulis yang bisa dibaca masyarakat umum. Satu-satunya buku yang saya temukan adalah buku pinjaman dari Kepolisian RI Daerah Jawa Barat. Itu pun buku yang sangat rumit sehingga orang jangankan untuk membacanya, melihat bukunya saja sudah “muak” karena terlalu tebal dengan bahasa yang tidak mudah dipahami masyarakat umum.






            Karena tidak ada sumber tertulis lain, saya pun berusaha untuk melakukan berbagai wawancara dan eksperimen. Salah satu yang membantu saya adalah Kanit Serse Narkotik Polda Jabar (Maaf kalau salah sebut jabatan). Saya lupa nama orangnya. Pokoknya, dia masih perawan, belum menikah (saat itu), cantik, supel, ramah, dan tidak sulit ditemui. Dia juga yang jadi model untuk ilustrasi dalam buku saya di samping teman-teman saya tentunya. Karena dia cantik dan menarik, saya ajak juga dia jadi narasumber ketika saya diminta Ikapi Cabang Jawa Barat untuk mengadakan diskusi panel soal Narkoba dalam salah satu acara Pameran Buku Bandung. Saya pasangkan dia dengan Ustadz Aam Amirudin dan artis Inka Christie. Peserta diskusi penuh benar, meluap, tentunya bukan karena Narkoba, melainkan karena ada Inka Christie.

            Karena beberapa kali ketemu, dia jadi cukup akrab dengan saya. Malahan, sempat sedikit Curhat.

            “Kang, kita ini harus memberantas Narkoba di seluruh Jawa Barat, tetapi anggota kita hanya tujuh orang,” keluhnya.

            “Masa?”

            “Iya, malahan sekarang tinggal lima orang karena yang dua ditangkap.”

            “Ditangkap? Kenapa?”

            “Ditangkap karena pake Narkoba. Waktu dites, di urine-nya ada Narkoba,” katanya, “Saya udah bela-belain mereka karena mereka harus bertugas masuk ke lingkungan pengguna Narkoba, tapi … ya mau bagaimana lagi. Mereka tetap ditangkap.”

            Saya terdiam.

            “Ya, sudah,” katanya pelan.

            Itu kejadian pada 1998. Artinya, kepolisian sudah mulai bertindak lebih tegas terhadap anggotanya yang terlibat Narkoba meskipun dibela oleh komandannya sendiri. Kita harus mengapresiasi itu. Benar belum sempurna, tetapi tindakan positif sudah dilakukan sejak lama.

            Di samping itu, kepolisian pun menyambut baik buku saya. Bahkan, tanpa disangka-sangka, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Roesmanhadi, S.H. berkenan memberikan sambutan tertulis dalam buku saya. Tak heran jika PT Telkom kemudian mensponsori penerbitan buku saya yang diterbitkan oleh CV Pembangunan Jaya, Bandung. Tadinya, saya ingin buku itu ada di toko-toko buku, tetapi ternyata cetakan pertama langsung habis di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota Bekasi, dan Kota Tangerang. Saya juga hanya diberi lima buku oleh penerbitnya. Sekarang malah tinggal satu, rusak lagi karena hilang, pernah ada yang minta, dan pinjam tanpa kembali. Cetakan kedua pun tidak sampai ke toko buku karena dibeli oleh Dinas Pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2000 dan diklaim Milik Negara Tidak Diperdagangkan. Sejak itu, buku-buku tentang Narkoba makin banyak. Syukurlah.





            Lantas, kenapa tulisan Haris Azhar seolah-olah menjadi begitu penting?
       
       Persoalan oknum itu ada di mana-mana dan sudah menjadi pengetahuan banyak orang.

            Apa bedanya celoteh Freddy Budiman dengan celoteh orang-orang yang pernah saya dengar sejak saya kecil?

            Biasa saja. Obrolan tanpa bukti.

            Sudah sejak lama kisah oknum itu selalu ada dan aparat juga memahami hal itu, kemudian mencoba mengatasinya. Presiden Jokowi juga mengerti hal itu. Oleh sebab itu, dia menyatakan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba.

            Tulisan Haris Azhar menjadi penting apabila di dalamnya dimuat nama-nama oknum aparat jahat itu. Ditulis pula kapan dan di mana kejadiannya. Jangan-jangan kejadiannya sebelum 1998 atau sebelum reformasi. Kalau itu mah, ya orang-orang juga bisa memahami.

            Hal yang pantas dijadikan momentum itu adalah pernyataan Presiden Jokowi bahwa Indonesia Darurat Narkoba!

            Sangat tidak pantas ocehan pengedar Narkoba dan pemakai Narkoba berikut kematiannya menjadi momentum utama dalam pemberantasan Narkoba. Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian pun sudah menyatakan bahwa pledoi dan kuasa hukum Freddy Budiman tidak ada yang mengonfirmasi apa yang ditulis Haris Azhar. Di samping itu, Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak pun setelah diperiksa BNN diberitakan tidak mendengar ada uang sejumlah seperti yang disebutkan dalam tulisan Haris Azhar yang mengalir ke aparat penegak hukum. Demikian pula soal CCTV. Wajar saja jika petugas BNN bertanya mengenai izin atau aturan pemasangan itu. Saya pun pasti akan bertanya-tanya soal itu. Pertanyaan itu wajar karena sangat tidak sopan jika memasang CCTV di ruangan seseorang sehingga setiap gerak-gerik orang itu bisa diawasi 24 jam. Setiap orang itu memiliki hak privasi.

            Oleh sebab itu, tak heran Sitinjak mengatakan, “Mohon maaf, apa pun yang dilakukan Freddy Budiman saya tahu.”

            Dia mengatakan “mohon maaf” karena mungkin melihat gerakan-gerakan pribadi yang seharusnya hanya boleh dilihat oleh pelakunya sendiri. Saya juga sekarang “mohon maaf” karena mungkin saja Freddy Budiman yang lama dipenjara dan tidak bertemu wanita melakukan gerakan-gerakan tubuh untuk memuaskan imajinasinya sendiri di ruangannya. Itu bagian dari privasi.

            Akan tetapi, dengan CCTV 24 jam di ruangan itu, apa yang tidak bisa dilhat?

            Wajar jika ada orang, bukan hanya BNN yang menanyakan soal kebijakan CCTV itu. Akan tetapi, itu dilakukan pihak Lapas karena Freddy Budiman ini penjahat luar biasa yang tidak boleh lengah dalam mengawasinya.

            Mau jadi bangsa apa Indonesia jika ocehan pemabuk dijadikan momentum penegakan hukum di Indonesia?

            Sungguh hina sekali bangsa Indonesia jika kematian seorang pemabuk dianggap sebagai momentum bersejarah dalam penyelamatan generasi muda Indonesia dari kejahatan Narkoba.

            Momentum bersejarah itu adalah pernyataan Presiden RI!

            Memang ada momentum yang besar sih, tetapi bukan persoalan Narkoba, melainkan momentum untuk menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menulis di dunia virtual agar tidak menimbulkan fitnah, gejolak buruk, dan kerancuan berpikir. Kalau mau menulis, pikir dulu matang-matang, kecuali sudah memahami risikonya dan jangan menyesal jika tulisan itu menjerat dirinya sendiri.

            Di sinilah pesan Muhammad Rasulullah saw menjadi sangat berharga, “Jika kamu tidak bisa berbicara yang benar, lebih baik diam. Diam itu adalah emas bagimu.”

            Akan tetapi, kalau mampu berbicara yang benar dan baik, bicaralah karena perkataan yang baik mengarahkan kita ke arah kemuliaan. Perkataan yang baik mendekatkan kita pada kebaikan dan menjadi kendaraan kita menuju surga.

            Adapula momentum yang bersejarah dalam hal ini, yaitu kepolisian harus lebih jeli. Kepolisian hendaknya mampu mendeteksi siapa saja yang diuntungkan dan dirugikan oleh kematian Freddy Budiman dan penjahat lainnya.

            Yang diuntungkan salah satunya jelas bangsa Indonesia karena salah satu atau beberapa perusak generasi muda sehat bangsa telah mati. Kalau ada yang diuntungkan lagi di samping bangsa Indonesia, harus dipublikasikan untuk menjadi pelajaran.


            Pihak-pihak yang dirugikan oleh kematian Freddy Budiman dan penjahat lainnya pun harus diungkap karena pihak-pihak ini bisa jadi kehilangan “ATM” yang biasa mereka gesek ketika mereka butuh uang. Bisa jadi Freddy Budiman dan orang-orang sejenisnya pun kerap mengucurkan dana pada LSM-LSM atau Ormas-ormas atau kelompok-kelompok atau orang-orang atau oknum-oknum yang berada di sekelilingnya yang dianggap “teman untuk mengamankan dirinya” dari jeratan hukum. Mereka inilah yang kemungkinan “marah besar” karena dengan dilaksanakannya hukuman mati terhadap Freddy Budiman dan orang-orang sejenisnya, berarti pula kehancuran “ATM” yang dapat selalu mereka gesek. Mereka ini pun memiliki potensi untuk mewujudkan kekecewaannya dengan cara mengganggu tekad bangsa Indonesia dalam memerangi Narkoba dan mempersulit penegakkan hukum di Indonesia.