Showing posts with label Napza. Show all posts
Showing posts with label Napza. Show all posts

Saturday, 1 February 2020

Jangan Memusuhi Ganja

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ini kali kedua saya menulis tentang hal ini. Dulu saya menulis dengan judul “Ganja Tidak Salah”. Tidak disangka tulisan itu menimbulkan banyak reaksi positif, paling tidak, banyak yang ingin mengontak saya, tetapi semuanya berasal dari Eropa dan rata-rata memang “pengusaha ganja”. Mereka kirim foto-foto ladang ganja dengan diri mereka juga.

            Tulisan kali ini mencoba ikut menanggapi usulan ekspor ganja sebagai salah satu komoditas ekspor nasional yang sempat dilontarkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli Kande. Akan tetapi, belakangan dia ditegur partainya, lalu meminta maaf.

            Sebetulnya, kesalahan dia itu adalah mengajukan ekspor ganja sebelum diketahui manfaat ganja yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum. Ganja itu memang barang haram yang tergolong narkotika kelas 1. Itulah yang membuatnya diserang dan dianggap bersalah. Seharusnya, dia dorong dulu penelitian tentang ganja hingga berhasil dan anggarkan dananya untuk penelitian tersebut. Dia kan anggota DPR RI yang memiliki kuasa dalam anggaran. Jika penelitian itu berhasil dan memang terbukti ganja ada manfaatnya, baru dorong perubahan undang-undang sekaligus upaya ekspor ganja dalam bentuk jadi, bisa berbentuk makanan atau obat.

            Dalam tulisan yang lalu saya menjelaskan bahwa ganja itu tidak bersalah dan tidak boleh dimusuhi.

            Kalau orang Eropa, bilang, “Itu kan hanya tanaman.”

            Saya bilang, “Itu kan ciptaan Allah swt.”

            Orang Eropa yang tadi saya sebutkan tidak mengerti jika manusia harus bermusuhan dengan tanaman. Saya berpendapat jangan ada yang dimusuhi atau dimusnahkan karena akan mengganggu ekosistem dan rantai makanan.

            Contoh pemusnahan nyamuk pernah terjadi di Afrika, akibatnya kucing banyak yang mati. Hal itu disebabkan nyamuk adalah makanan cicak, cicak makanan kucing. Karena nyamuk musnah, cicak tidak punya makanan dan ikut musnah, akibatnya kucing kelaparan, mati juga. Begitulah rantai makanan bekerja.

            Contoh lain ketidakseimbangan adalah kita bosan harus memotong rumput terus-terusan karena tumbuh lagi, tumbuh lagi. Akhirnya, jalan ditembok, pekarangan ditembok, saluran pembuangan air ditembok juga, semua diaspal. Akibatnya, tanah tidak bisa menyerap air hujan. Akibat lebih jauhnya, kalau musim hujan, banjir; kalau kemarau, kekurangan air bersih. Itu gara-gara kita memusnahkan rumput.

            Sampai hari ini kita mungkin belum tahu bahwa ganja ada gunanya karena belum ada penelitian tentang hal itu. Akan tetapi, kalau tanaman ganja dimusnahkan, bisa terjadi ketidakseimbangan alam yang kita belum tahu apa itu. Hal yang jelas adalah “seluruh ciptaan Allah swt tidak akan pernah sia-sia”. Ganja itu tidak bersalah. Tanaman itu ciptaan Allah swt. Kitanya saja yang belum tahu manfaatnya. Kita hanya tiba-tiba dikejutkan oleh efek negatif dari “penyalahgunaan ganja”. Ganjanya sendiri tidak bermasalah. Yang bersalah adalah manusianya yang menyalahgunakan tanaman itu. Hal itu sebagaimana alkohol dan morfin yang bermanfaat jika digunakan untuk keperluan medis, pengobatan. Alkohol dan morfin jika diminum sembarangan, itulah penyalahgunaan dan bisa berakibat rusaknya kesehatan serta pelanggaran hukum. Contoh lain, obat nyamuk bakar tidak salah, Bodrex tidak salah, Coca Cola tidak bersalah, tetapi jika obat nyamuk bakar dan Bodrex dibubukkan, lalu diminum bareng Coca Cola, jadilah penyalahgunaan. Itu mah  bukan mengakibatkan “fly” lagi, melainkan ngajak “modar”.

            Ganja pun jangan dimusuhi. Tanaman itu bergantung kepada kita menyikapinya. Dulu ketika saya menyusun buku “Bahaya Napza bagi Pelajar”, saya dibantu Polda Jawa Barat dalam mencari bahan-bahan tulisannya. Napza itu singkatan dari “Narkotika, Psikotropika, dan Zat Addiktif Lainnya”. Saya mendengar bahwa dulu ibu-ibu di Aceh terbiasa menggunakan daun ganja sebagai bumbu penyedap masakan. Kalau di Pulau Jawa seperti daun salam, pandan, atau lengkoas. Sepertinya, tak ada masalah jika jadi penyedap masakan. Akan tetapi, menjadi masalah jika ganja dikeringkan, lalu dibentuk seperti tembakau untuk kemudian dihisap sebagaimana rokok linting. Nah, ini baru penyalahgunaan yang mengakibatkan orang kehilangan kesadaran. Segala sesuatu kalau disalahgunakan, memang menjadi bahaya.






            Usulan Rafli Kande sebenarnya bagus agar ganja diekspor, tetapi jangan diekspor mentahnya karena rawan penyalahgunaan. Sebaiknya, adakan dulu penelitian, lalu jika memang para peneliti kita menemukan manfaat dari tananam ganja, baik sebagai makanan maupun obat-obatan, umumkan ke seluruh dunia, lalu biarkan para peneliti dunia mengujinya hingga hasil penelitian kita tak terkalahkan. Hal itu akan membanggakan Indonesia sebagai salah satu negara peneliti di samping memiliki hak paten atas hasil penelitian itu. Setelah itu, buat produk makanan atau obat-obatan dari hasil penelitian itu, baru diekspor. Hasil olahan ganja itu pun akan menjadi paten milik Indonesia.

            Itu juga kalau hasil penelitiannya menunjukkan bahwa ada manfaat positif dari tanaman ganja. Kalau tidak, ya jangan. Akan tetapi, jangan juga dimusnahkan karena dikhawatirkan bisa mengganggu keseimbangan alam yang kita belum tahu apa akibatnya.

            Sampurasun.

Thursday, 6 April 2017

Ganja Tidak Salah

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada dasarnya semua yang telah diciptakan Allah swt tidak ada yang sia-sia. Semuanya memiliki fungsi dan kegunaan masing-masing, baik makhluk hidup maupun benda mati. Tak ada satu pun yang diciptakan tanpa ada manfaatnya, termasuk hal yang diharamkan dan dinajiskan-Nya sendiri. Babi, anjing, cecunguk, rayap, nyamuk, rumput, semak belukar, termasuk opium dan ganja memiliki fungsi masing-masing dalam ekosistem dan rantai makanan kehidupan. Tak boleh ada satu pun ciptaan Allah swt yang dimusnahkan, kecuali oleh Allah swt sendiri. Misalnya, Allah swt memusnahkan zaman dinosaurus agar menjadi minyak yang dapat diambil manfaatnya pada zaman ini. Manusia tidak memiliki kemampuan “berencana” seperti Allah swt. Jadi, tidak memiliki hak memusnahkan karena sama sekali tidak memiliki kecerdasan untuk memandang sangat jauh ke depan mengenai masa depan kehidupan. Apabila manusia memaksakan diri memusnahkan sesuatu, akan terjadi ketidakseimbangan alam. Contohnya, dulu di Afrika pernah ada pembasmian nyamuk besar-besaran. Akibatnya, terjadi kematian kucing secara massal. Hal itu disebabkan nyamuk adalah makanan cicak, sedangkan cicak adalah makanan kucing. Ketika nyamuk habis, cicak pun ikut mati. Akhirnya, kehidupan kucing pun menjadi terganggu. Kalau jumlah kucing berkurang, tikus bertambah jumlah dengan pesat. Akibatnya, ladang, sawah, dan tempat tinggal manusia harus ikut rusak pula oleh tikus. Manusia harus menanggung sendiri akibat yang telah dilakukannya sendiri.

POHON GANJA. Foto: www.cahayapapua.com

            Ganja adalah tumbuhan yang jelas diciptakan Allah swt. Ganja memiliki peran tersendiri dalam menyeimbangkan sistem kehidupan ini. Dengan demikian, jika ganja musnah, terjadi ketidakseimbangan alam yang pada akhirnya berpengaruh pada kehidupan manusia. Contoh kecil adalah seperti terhadap rumput. Banyak orang kesal terhadap rumput karena harus selalu memotong dan membersihkannya berulang-ulang. Akhirnya, tidak sedikit orang yang menghalangi tumbuhnya rumput dengan menembok tanah tempat tumbuh rumput. Memang tempat itu menjadi bersih dari rumput, tetapi ada efek lain, yaitu berkurangnya tanah sebagai media penyerap air. Akibatnya, air bersih menjadi kurang dan ketika hujan besar, terjadi banjir.

            Ganja tidak boleh dimusnahkan karena memiliki peran dan fungsi sendiri. Tidak mungkin Allah swt menciptakan sesuatu yang sia-sia. Ganja tidak bersalah. Yang salah adalah manusia yang telah “menyalahgunakan ganja”. Sepanjang tidak disalahgunakan, ganja akan tetap pada fungsi dan perannya sendiri.

            Dulu ketika saya menyusun buku yang berjudul Bahaya Napza bagi Pelajar, dalam suatu wawancara saya mendapatkan jawaban bahwa di Aceh itu memang banyak tumbuh ganja dan ibu-ibu rumah tangga menjadikannya sebagai “penyedap masakan” sebagaimana daun salam, pandan, atau serawung. Sepanjang ganja dimakan dan dijadikan sayur, tampaknya tidak apa-apa, bahkan mungkin bermanfaat bagi kesehatan. Akan tetapi, ganja yang sesungguhnya enak dimakan dan bermanfaat itu menjadi rusak dan menimbulkan kerusakan terhadap kesehatan manusia ketika terjadi “penyalahgunaan”. Ganja yang seharusnya dimakan “disalahgunakan” dengan cara dihisap menjadi rokok sebagaimana tembakau.








            Di Indonesia baru-baru ini pun sempat ada peristiwa bahwa ganja digunakan untuk obat penyembuhan pasien yang sudah tidak dapat disembuhkan oleh dokter di rumah sakit. Keluarga pasien menanam ganja itu sebagai bahan obat bagi pasien. Akan tetapi, karena di Indonesia menanam ganja itu dilarang dan ilegal, Sang Penanam Ganja ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Akibatnya, pasien tidak lagi mendapatkan obat berbahan ganja. Akhirnya, pasien meninggal.

            Siapa yang salah?

            Perang terhadap Narkoba, termasuk ganja adalah bertujuan untuk menyelamatkan hidup manusia. Akan tetapi, ketika diperangi, ada korban mati akibat kekurangan obat berbahan ganja.

            Siapa yang salah?

            Tak ada yang salah.

            Mereka yang bersalah adalah yang tidak mau belajar dari kejadian ini. Peristiwa ini seharusnya memberikan pelajaran berharga bagi perubahan undang-undang, penelitian di bidang medis, penelitian dalam bidang tumbuh-tumbuhan, penggunaan kearifan dan kebijaksanaan, dan lain sebagainya. Paling tidak, hal yang harus kita perangi adalah perilaku “penyalahgunaan” ganja dan bukan memerangi pohon ganja.

            Hal yang sama pun terjadi pada alkohol, morfin, dan lem. Sepanjang alkohol dan morfin digunakan untuk keperluan medis, tidak perlu diperangi karena itu memang dipergunakan sesuai peruntukannya. Akan tetapi, ketika alkohol dan morfin “disalahgunakan”, wajib diperangi. Begitu pula dengan lem kayu, kertas, atau kulit. Sepanjang lem itu digunakan untuk merekatkan sesuatu, tidak perlu diperangi. Akan tetapi, ketika dihisap menjadi bahan inhalant, wajib diperangi. Sama pula seharusnya dengan ganja. Ketika ganja dipergunakan sebagai penyedap masakan dan bahan pengobatan bagi pasien, tidak perlu diperangi. Akan tetapi, kalau sudah dipotong-potong, diiris, dikeringkan, dan dijadikan bahan rokok, lalu dihisap, wajib diperangi karena itu adalah “penyalahgunaan”.

            Ganja tidak salah. Mungkin kita yang belum memahami dengan benar manfaat dari ganja untuk kehidupan. Tidak perlu dimusnahkan habis-habisan sampai punah karena bisa mengakibatkan ketidakseimbangan alam yang kerusakannya belum kita ketahui. Hal yang perlu dilakukan adalah perang terhadap “penyalahgunaan” ganja. Mungkin ladang ganja yang memang dimaksudkan untuk menyediakan madat bagi para pecandu Narkoba memang harus dimusnahkan. Akan tetapi, jika ganja tumbuh sendiri tanpa direncanakan untuk bisnis Narkoba, biarkan saja meskipun harus tetap diawasi secara terkendali. Demikian pula kalau ada yang menanam ganja untuk memasak makanan atau untuk bahan obat, tidaklah bermasalah meskipun sebaiknya dikomunikasikan dengan aparat hukum. Bahkan, sangat perlu ada izin khusus bagi penanam ganja untuk keperluan memasak atau obat-obatan dengan pengawasan dan pengendalian super ketat.

PEMUSNAHAN LADANG GANJA. Foto: www.bbc.com

            Yang harus diperangi adalah “penyalahgunaan” dan bukan memerangi jenis barang atau tumbuhannya karena sangat mungkin memiliki manfaat yang tinggi jika digunakan sesuai dengan peruntukannya.


            Sampurasun.

Tuesday, 9 August 2016

Obrolan Freddy Budiman-Haris Azhar Tidak Penting

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Semakin hari semakin tidak karu-karuan persoalan yang berasal dari Curhatan Freddy Budiman pada Haris Azhar. Banyak sekali pendapat liar yang kemudian berpotensi mengacaukan pemikiran masyarakat.

            Ada orang yang bilang ini adalah momentum.

            Momentum apaan?

            Momentum untuk membersihkan aparat?

            Seolah-olah isi pesan dari Freddy Budiman pada Haris Azhar adalah sesuatu yang baru untuk membongkar kebusukan aparat.

            Itukah maksud Haris Azhar mempublikasikan obrolannya yang belum tentu benar itu kepada masyarakat?

            Ingin menunjukkan bahwa di dalam tubuh aparat ada para penjahat yang bermain dalam bisnis Narkoba?

            Kalau itu tujuannya, sangatlah rendah dan terlalu “diada-adakan”. Sama sekali tidak pantas untuk dijadikan sebuah momentum. Oleh sebab itu, tulisan Haris Azhar sama sekali tidak memiliki nilai yang bisa disebut penting. Tulisan itu hanya membuat kisruh.

            Perkara di dalam tubuh aparat kepolisian, tentara, dan PNS ada oknum-oknum yang terlibat bisnis Narkoba, itu adalah ceritera lama yang orang-orang sudah sering mendengar. Saya juga sering mendengarnya sejak masih duduk di sekolah dasar. Orang-orang juga tahu itu. Itulah yang harus diperangi aparat kepolisian, TNI, BNN, Bea Cukai, dan seluruh masyarakat. Pemimpin BNN Budi Waseso pun mengakui hal itu dan menurutnya hal itu menjadi tantangan baginya untuk membebaskan Indonesia dari kejahatan penyalahgunaan Narkoba. Presiden RI Jokowi  pun tampaknya merasakan hal itu. Oleh sebab itu, Presiden kukuh untuk tetap memberlakukan hukuman mati. Banyak orang yang tahu soal itu.

            Tidak perlu tulisan Haris Azhar untuk soal itu. Orang-orang berikut aparat pemerintah juga sudah tahu sejak lama.

            Sejak kecil saya sering mendengar orang-orang yang lebih dewasa membicarakan hal-hal penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Saya pernah dengar ceritera ada anak menteri yang dikawal Kopasus pulang dari luar negeri untuk bisnis Narkoba. Anak menteri itu turun dari kapal terbang di bandara sambil mabuk dan dijaga ketat prajurit Kopasus. Saya juga dengar bahwa salah seorang teman saya otaknya menjadi tidak normal karena terlalu banyak bergaul dengan anak-anak pejabat yang gemar mabuk-mabukan dan menggunakan Narkoba. Di samping itu, banyak ceritera lain yang saya dengar. Ceritera-ceritera yang beredar sejak saya kecil itu tentunya bisa benar dan bisa salah karena itu hanya obrolan orang lain yang sempat saya dengar tanpa sengaja. Kita tidak bisa meyakini sesuatu adalah benar hanya karena mendengar obrolan orang lain. Lagian, kisah-kisah itu beredar sebelum terjadi gerakan reformasi di Indonesia. Semua tahu bahwa ABRI, terutama AD saat itu sangat represif terhadap masyarakat. Oleh sebab itu, gerakan reformasi menginginkan adanya perubahan mendasar dalam kehidupan di Indonesia, termasuk soal perilaku oknum aparat yang sangat tidak terpuji. Pascareformasi, seluruh institusi, dipaksa dan memaksa dirinya untuk berubah ke arah yang lebih baik. Perubahan itu sedang terjadi sampai dengan hari ini. Kita melihat ada banyak anggota TNI dan polisi yang ditangkap gara-gara terlibat perilaku penyalahgunaan Narkoba. Kita lihat juga ada kepala daerah yang ditangkap karena kasus yang sama. Hal itu menunjukkan adanya suatu perbaikan dibandingkan dengan masa lalu. Pada masa lalu mana ada oknum aparat yang diberitakan ditangkap gara-gara Narkoba. Kalau ada yang menyebut bahwa itu bukanlah perbaikan di dalam tubuh aparat, dia adalah pendusta dan pengacau. Memang perbaikan itu masih belum sempurna, tetapi perbaikan itu sudah ada dan sedang terjadi sampai dengan hari ini. Masyarakat pun harus terus mendorong aparat agar lebih baik bekerja, baik dengan apresiasi maupun dengan kritikan. Akan tetapi, jangan melakukan pitnah, eh … fitnah. Maklum, saya orang Sunda suka lupa menggunakan huruf f, kebiasaan pake huruf p.

            Pada awal reformasi pun perilaku busuk oknum-oknum aparat dibicarakan habis-habisan. Bahkan, persoalan oknum aparat dengan Narkoba ini menjadi tema beberapa talk show di televisi. Saya sempat menyaksikan sebuah acara talk show di kalau tidak  di TVRI, mungkin RCTI. Saya lupa-lupa ingat. Sepertinya di RCTI. Eh, TVRI kayaknya. Kemungkinan besar RCTI. Poho. Akan tetapi, yang membuat saya tertarik adalah pernyataan dari salah seorang narasumber.

            Ia mengatakan, “Gaji tentara dan polisi itu kecil. Tapi kenapa orang mau jadi tentara atau polisi? Gajinya memang kecil, tetapi yang besar adalah dari bisnis Narkoba. Mereka jadi kaya dan banyak uang karena Narkoba.”

            Saat itu tak ada yang menuduh Si Narasumber itu sebagai “Pencemar Nama Baik”. Hal itu mungkin disebabkan tentara dan polisi sedang dalam keadaan tersudut oleh gerakan reformasi sehingga kondisinya sedang down.  Bisa pula karena baik polisi maupun tentara diam-diam mengakui bahwa di dalam tubuh institusinya banyak oknum yang melakukan tindakan sebagaimana yang dikatakan Si Narasumber di televisi.

            Berbagai makian, kritikan, tuduhan, cercaan pada polisi dan tentara, membuat kedua institusi itu mau tidak mau, suka atau tidak suka, rela ataupun terpaksa bersegera membenahi dirinya. Mereka menginginkan institusinya berubah sesuai dengan keinginan gerakan reformasi. Memang tidak mudah dan sampai sekarang pun belum sempurna, tetapi upaya ke arah perbaikan itu sudah ada dan terus terjadi. Apalagi sekarang masyarakat pun dapat ikut berperan serta dalam memberikan banyak masukan pada institusi kepolisian maupun TNI, tidak seperti masa lalu yang terkesan mereka harus selalu benar dan rakyat wajib tunduk. Kalau rakyat tidak tunduk, tuduhannya bisa PKI atau subversif. Sekarang tidak lagi sepanjang masyarakat menyampaikannya dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum.

            Kalau boleh saya menilai, … pasti boleh menilai kan? Memangnya siapa yang mau melarang saya?

            Kalau boleh saya menilai, TNI lebih cepat mereformasi dirinya dibandingkan institusi-institusi lainnya. Mereka pulang ke barak dan lebih berkonsentrasi pada profesinya sebagai tentara, tidak lagi ikut-ikutan politik dan tidak mencampuri urusan ketertiban masyarakat, kecuali jika diperlukan. Mereka memang masih memiliki masalah kecil-kecil, tetapi masyarakat semakin bangga dengan TNI yang mampu menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, tidak lagi petantang-petenteng seperti semuanya berpangkat jenderal, memiliki Alutsista yang lebih lengkap dan terus melengkapi dirinya, bersedia patuh pada bangsa dan negara, memiliki kemampuan tempur yang membanggakan, bersedia berkorban untuk menyelamatkan WNI, termasuk membersihkan anggotanya yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, dan sebagainya. Hal-hal itu membuat masyarakat semakin merasa terlilndungi dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

            Dalam beberapa hal untuk meningkatkan kualitas dirinya, TNI tidak jarang mengundang masyarakat untuk memberikan masukan. Saya juga pernah diundang untuk berdiskusi di Seskoad Bandung mengenai sinergitas TNI-Polri dalam menangani berbagai ancaman, terutama terorisme. Saya sebagai salah satu rakyat yang diundang senang benar bisa memberikan masukan dan pihak dari TNI pun banyak yang menyetujui usulan saya meskipun ada juga yang tidak begitu setuju dengan pandangan saya. Namanya juga diskusi.




            Demikian pula dengan kepolisian. Meskipun tampak terengah-engah memperbaiki diri karena di samping ingin tampil dengan citra yang baik di tengah-tengah masih terasa adanya tudingan abuse of power, rekening gendut, terlibat Pungli, pemerasan, dan Narkoba, mereka berupaya keras melakukan tindakan “pembersihan” di dalam dirinya sendiri. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya anggota kepolisian yang diproses secara hukum. Perlahan-lahan masyarakat pun mulai terasa lebih dekat dengan polisi. Dalam menanangani terorisme, misalnya, polisi cukup bekerja keras sehingga Indonesia bisa dibilang relatif lebih aman dibandingkan negara-negara lainnya. Banyak cewek ABG-ABG yang meminta berfoto bersama polisi. Itu adalah kenyataan. Tidak bisa dipungkiri.

            Benar polisi masih belum sempurna. Pendapat itu 100% benar, tetapi bukan berarti kita boleh semau-maunya menuduh polisi sebagai “bersandiwara untuk citra baik” dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kalaulah masih ada kebusukan di dalam tubuh polisi, itu harus diperangi bersama-sama, baik oleh polisi sendiri, pemerintah yang berkomitmen kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maupun oleh keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sepanjang tidak melanggar hukum.

            Perang terhadap Narkoba di dalam tubuh kepolisian ini sudah terjadi sejak lama meskipun belum sempurna benar. Saya merasakannya sendiri. Ketika awal keterbukaan terjadi pada 1998, saya sebagai orang yang gemar menulis, segera memanfaatkannya dengan menulis buku yang berjudul Bahaya Napza bagi Pelajar.

            Kalau boleh saya mengaku-aku, … boleh kan saya mengaku-aku? Ya boleh dong, memangnya siapa yang mau melarang saya?

            Yang tidak boleh itu berbohong!

            Kalau boleh saya mengaku-aku, saya adalah orang pertama yang menulis buku tentang bahaya Narkoba untuk konsumsi masyarakat umum di Indonesia ini. Saya mengaku-aku itu karena saat itu sulit sekali mendapatkan sumber tertulis yang berupa buku mengenai Narkoba atau Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Maksudnya, sumber tertulis yang bisa dibaca masyarakat umum. Satu-satunya buku yang saya temukan adalah buku pinjaman dari Kepolisian RI Daerah Jawa Barat. Itu pun buku yang sangat rumit sehingga orang jangankan untuk membacanya, melihat bukunya saja sudah “muak” karena terlalu tebal dengan bahasa yang tidak mudah dipahami masyarakat umum.






            Karena tidak ada sumber tertulis lain, saya pun berusaha untuk melakukan berbagai wawancara dan eksperimen. Salah satu yang membantu saya adalah Kanit Serse Narkotik Polda Jabar (Maaf kalau salah sebut jabatan). Saya lupa nama orangnya. Pokoknya, dia masih perawan, belum menikah (saat itu), cantik, supel, ramah, dan tidak sulit ditemui. Dia juga yang jadi model untuk ilustrasi dalam buku saya di samping teman-teman saya tentunya. Karena dia cantik dan menarik, saya ajak juga dia jadi narasumber ketika saya diminta Ikapi Cabang Jawa Barat untuk mengadakan diskusi panel soal Narkoba dalam salah satu acara Pameran Buku Bandung. Saya pasangkan dia dengan Ustadz Aam Amirudin dan artis Inka Christie. Peserta diskusi penuh benar, meluap, tentunya bukan karena Narkoba, melainkan karena ada Inka Christie.

            Karena beberapa kali ketemu, dia jadi cukup akrab dengan saya. Malahan, sempat sedikit Curhat.

            “Kang, kita ini harus memberantas Narkoba di seluruh Jawa Barat, tetapi anggota kita hanya tujuh orang,” keluhnya.

            “Masa?”

            “Iya, malahan sekarang tinggal lima orang karena yang dua ditangkap.”

            “Ditangkap? Kenapa?”

            “Ditangkap karena pake Narkoba. Waktu dites, di urine-nya ada Narkoba,” katanya, “Saya udah bela-belain mereka karena mereka harus bertugas masuk ke lingkungan pengguna Narkoba, tapi … ya mau bagaimana lagi. Mereka tetap ditangkap.”

            Saya terdiam.

            “Ya, sudah,” katanya pelan.

            Itu kejadian pada 1998. Artinya, kepolisian sudah mulai bertindak lebih tegas terhadap anggotanya yang terlibat Narkoba meskipun dibela oleh komandannya sendiri. Kita harus mengapresiasi itu. Benar belum sempurna, tetapi tindakan positif sudah dilakukan sejak lama.

            Di samping itu, kepolisian pun menyambut baik buku saya. Bahkan, tanpa disangka-sangka, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Roesmanhadi, S.H. berkenan memberikan sambutan tertulis dalam buku saya. Tak heran jika PT Telkom kemudian mensponsori penerbitan buku saya yang diterbitkan oleh CV Pembangunan Jaya, Bandung. Tadinya, saya ingin buku itu ada di toko-toko buku, tetapi ternyata cetakan pertama langsung habis di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota Bekasi, dan Kota Tangerang. Saya juga hanya diberi lima buku oleh penerbitnya. Sekarang malah tinggal satu, rusak lagi karena hilang, pernah ada yang minta, dan pinjam tanpa kembali. Cetakan kedua pun tidak sampai ke toko buku karena dibeli oleh Dinas Pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2000 dan diklaim Milik Negara Tidak Diperdagangkan. Sejak itu, buku-buku tentang Narkoba makin banyak. Syukurlah.





            Lantas, kenapa tulisan Haris Azhar seolah-olah menjadi begitu penting?
       
       Persoalan oknum itu ada di mana-mana dan sudah menjadi pengetahuan banyak orang.

            Apa bedanya celoteh Freddy Budiman dengan celoteh orang-orang yang pernah saya dengar sejak saya kecil?

            Biasa saja. Obrolan tanpa bukti.

            Sudah sejak lama kisah oknum itu selalu ada dan aparat juga memahami hal itu, kemudian mencoba mengatasinya. Presiden Jokowi juga mengerti hal itu. Oleh sebab itu, dia menyatakan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba.

            Tulisan Haris Azhar menjadi penting apabila di dalamnya dimuat nama-nama oknum aparat jahat itu. Ditulis pula kapan dan di mana kejadiannya. Jangan-jangan kejadiannya sebelum 1998 atau sebelum reformasi. Kalau itu mah, ya orang-orang juga bisa memahami.

            Hal yang pantas dijadikan momentum itu adalah pernyataan Presiden Jokowi bahwa Indonesia Darurat Narkoba!

            Sangat tidak pantas ocehan pengedar Narkoba dan pemakai Narkoba berikut kematiannya menjadi momentum utama dalam pemberantasan Narkoba. Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian pun sudah menyatakan bahwa pledoi dan kuasa hukum Freddy Budiman tidak ada yang mengonfirmasi apa yang ditulis Haris Azhar. Di samping itu, Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak pun setelah diperiksa BNN diberitakan tidak mendengar ada uang sejumlah seperti yang disebutkan dalam tulisan Haris Azhar yang mengalir ke aparat penegak hukum. Demikian pula soal CCTV. Wajar saja jika petugas BNN bertanya mengenai izin atau aturan pemasangan itu. Saya pun pasti akan bertanya-tanya soal itu. Pertanyaan itu wajar karena sangat tidak sopan jika memasang CCTV di ruangan seseorang sehingga setiap gerak-gerik orang itu bisa diawasi 24 jam. Setiap orang itu memiliki hak privasi.

            Oleh sebab itu, tak heran Sitinjak mengatakan, “Mohon maaf, apa pun yang dilakukan Freddy Budiman saya tahu.”

            Dia mengatakan “mohon maaf” karena mungkin melihat gerakan-gerakan pribadi yang seharusnya hanya boleh dilihat oleh pelakunya sendiri. Saya juga sekarang “mohon maaf” karena mungkin saja Freddy Budiman yang lama dipenjara dan tidak bertemu wanita melakukan gerakan-gerakan tubuh untuk memuaskan imajinasinya sendiri di ruangannya. Itu bagian dari privasi.

            Akan tetapi, dengan CCTV 24 jam di ruangan itu, apa yang tidak bisa dilhat?

            Wajar jika ada orang, bukan hanya BNN yang menanyakan soal kebijakan CCTV itu. Akan tetapi, itu dilakukan pihak Lapas karena Freddy Budiman ini penjahat luar biasa yang tidak boleh lengah dalam mengawasinya.

            Mau jadi bangsa apa Indonesia jika ocehan pemabuk dijadikan momentum penegakan hukum di Indonesia?

            Sungguh hina sekali bangsa Indonesia jika kematian seorang pemabuk dianggap sebagai momentum bersejarah dalam penyelamatan generasi muda Indonesia dari kejahatan Narkoba.

            Momentum bersejarah itu adalah pernyataan Presiden RI!

            Memang ada momentum yang besar sih, tetapi bukan persoalan Narkoba, melainkan momentum untuk menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menulis di dunia virtual agar tidak menimbulkan fitnah, gejolak buruk, dan kerancuan berpikir. Kalau mau menulis, pikir dulu matang-matang, kecuali sudah memahami risikonya dan jangan menyesal jika tulisan itu menjerat dirinya sendiri.

            Di sinilah pesan Muhammad Rasulullah saw menjadi sangat berharga, “Jika kamu tidak bisa berbicara yang benar, lebih baik diam. Diam itu adalah emas bagimu.”

            Akan tetapi, kalau mampu berbicara yang benar dan baik, bicaralah karena perkataan yang baik mengarahkan kita ke arah kemuliaan. Perkataan yang baik mendekatkan kita pada kebaikan dan menjadi kendaraan kita menuju surga.

            Adapula momentum yang bersejarah dalam hal ini, yaitu kepolisian harus lebih jeli. Kepolisian hendaknya mampu mendeteksi siapa saja yang diuntungkan dan dirugikan oleh kematian Freddy Budiman dan penjahat lainnya.

            Yang diuntungkan salah satunya jelas bangsa Indonesia karena salah satu atau beberapa perusak generasi muda sehat bangsa telah mati. Kalau ada yang diuntungkan lagi di samping bangsa Indonesia, harus dipublikasikan untuk menjadi pelajaran.


            Pihak-pihak yang dirugikan oleh kematian Freddy Budiman dan penjahat lainnya pun harus diungkap karena pihak-pihak ini bisa jadi kehilangan “ATM” yang biasa mereka gesek ketika mereka butuh uang. Bisa jadi Freddy Budiman dan orang-orang sejenisnya pun kerap mengucurkan dana pada LSM-LSM atau Ormas-ormas atau kelompok-kelompok atau orang-orang atau oknum-oknum yang berada di sekelilingnya yang dianggap “teman untuk mengamankan dirinya” dari jeratan hukum. Mereka inilah yang kemungkinan “marah besar” karena dengan dilaksanakannya hukuman mati terhadap Freddy Budiman dan orang-orang sejenisnya, berarti pula kehancuran “ATM” yang dapat selalu mereka gesek. Mereka ini pun memiliki potensi untuk mewujudkan kekecewaannya dengan cara mengganggu tekad bangsa Indonesia dalam memerangi Narkoba dan mempersulit penegakkan hukum di Indonesia. 

Sunday, 21 October 2012

Tawuran Bikin Karni Ilyas Bingung dan Membingungkan



oleh Tom Finaldin
 

Bandung, Putera Sang Surya

Bukan cuma Karni Ilyas yang bingung, semua orang juga saat ini dibuat bingung oleh maraknya aksi tawuran di sekolah, kampus, dan masyarakat umum. Saat ini tawuran memang seperti menjadi trend yang digunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang sudah lama tidak terpecahkan.

            Adalah sebuah acara menarik yang digelar Karni Ilyas tentang membudayanya tawuran pelajar di tvOne dalam acara ILC. Bung Karni mencoba mencari tahu dari narasumber-narasumber yang diundangnya mengenai tawuran ini dengan harapan bisa menemukan akar masalah serta penyelesaiannya sekaligus. Sebuah acara yang positif untuk mendapatkan hal positif pula.

            Sayangnya, sampai acara berakhir, akar permasalahan tawuran dan penyelesaiannya tidak didapatkan dengan baik. Tentu saja tidak mungkin mendapatkan hal-hal yang sangat menentukan dan menjadi rujukan tepat dari acara yang dibatasi waktu dan diselingi iklan tersebut. Meskipun demikian, acara tersebut membuat banyak pihak memiliki wawasan lebih luas mengenai hal-ihwal tawuran.

            Ada hal yang menggelitik dalam acara tersebut, yaitu Karni Ilyas menyarankan untuk belajar ke luar negeri dalam rangka mengatasi perilaku tawuran tersebut. Itulah yang saya sebut membingungkan.

            Mengapa sih kita harus selalu melihat ke luar negeri?

            Mengapa sih kita harus selalu mencontek cara-cara hidup orang lain?

            Mengapa sih kita tidak mau menyelesaikan permasalahan dengan bertanya kepada diri sendiri, bertanya pada budaya dan nilai luhur sendiri?

            Dalam acara itu, kalau saya tidak salah, Karni Ilyas mengatakan seperti ini, “Mengapa di Eropa sana ketika ada dua sekolah sudah berhadap-hadapan, tak ada satu benda pun yang melayang? Itu karena jika ada yang memukul, langsung masuk sel.”

            Jujur saja, saya tidak percaya dengan kata-katanya itu. Hal itu disebabkan pertama, ia mengatakan Eropa, tetapi tak menjelaskan negara yang mana. Kedua, dia bilang ada dua sekolah yang berhadapan, juga tak diterangkan sekolah mana di kota apa. Ketiga, tidak dijelaskan dalam rangka apa kedua sekolah itu berhadapan, mau berkelahi atau sepakbola?

       Perkataannya itu hanyalah mirip kebiasaan orang-orang Indonesia yang selalu mengatakan bahwa segala yang berasal dari luar negeri itu lebih baik dan lebih bagus. Bukan cuma Karni Ilyas yang begitu kok, yang lainnya juga sering seperti itu. Misalnya, saya pernah mendengar langsung dari seorang pejabat pusat yang heboh menceriterakan penanganan lanjut usia di Jepang saat mengadakan kunjungan ke organisasi lanjut usia di Bandung.

Kok harus selalu bersandar pada pengalaman luar negeri sih?

Padahal, program yang dimiliki oleh organisasi lanjut usia yang dikunjunginya di Bandung itu sebenarnya lebih baik dan lebih tepat karena menggunakan kearifan lokal, yaitu program Nyaah ka Kolot, ‘Menyayangi Orang Tua’.  Dalam program itu, terlibat berbagai elemen, seperti, pemerintah, pengusaha, masyarakat, terutama generasi muda.

           Masih dalam acara ILC kemarin-kemarin itu, ada narasumber, seorang psikolog hebat, mengatakan, “Kita kurang pintar mencontek negara lain.”

           Masyaaallah, kok disarankan kita harus pintar mencontek orang lain?

Hanya segitukah kepandaian kita? 

Mencontek orang lain?

            Ada anggota DPR RI yang mengupayakan ajaran agama agar lebih diperhatikan di sekolah-sekolah dengan cara lebih memantapkan materi pelajarannya dan  waktunya ditambah. Karni Ilyas setuju dengan itu, tetapi tetap menyarankan untuk mencontoh aturan di negara-negara lain.

            Bagi saya, segala yang dilakukan negara lain memang tidak salah untuk dipelajari, tetapi bukan untuk dicontek, melainkan untuk dijadikan sekedar wawasan dan bahan pertimbangan. Upaya yang sangat tepat adalah mencari penyelesaian berdasarkan pengalaman hidup dan budaya sendiri. Kalau ternyata kurang cukup, baru melirik dari negara lain. Contoh dari negara lain itu hendaknya hanya berupa pelengkap jika dirasakan kurang setelah menggunakan cara-cara sendiri. Kalau sudah cukup dengan cara-cara yang berasal dari jiwa sendiri, ya tidak usah ngikutin orang lain.

            Lumayan berbahaya jika kita menggunakan cara-cara bangsa lain dalam menangani masalah tawuran atau perilaku kekerasan yang terjadi di kampus-kampus. Bahayanya adalah kita bisa mengalami keburukan yang sama seperti yang dialami mereka. Menurut saya, tawuran siswa atau mahasiswa Indonesia yang telah menimbulkan kematian setidaknya 21 jiwa itu masih lebih baik dibandingkan dengan yang terjadi di sekolah-sekolah negara barat. Korban yang 21 itu berasal dari berpuluh-puluh kali tawuran di berbagai sekolah dan daerah di Indonesia dalam waktu lama. Artinya, tidak setiap tawuran menimbulkan kematian.

            Memang di kampus-kampus barat tidak ada itu yang namanya tawuran antarpelajar. Saya setuju dengan Karni Ilyas yang wartawan berpengalaman luas itu. Menurutnya, jika ada tawuran di luar negeri, pasti ada beritanya di CNN. Saya pun meyakininya, tidak ada tawuran pelajar di barat. Kalau ada, pasti banyak film barat yang bertemakan tawuran semacam itu. Saya lumayan sering menonton film-film barat. Yang ada bukan tawuran pelajar, tetapi tawuran antargeng.

            Bahaya dari mencontek aturan barat adalah korban dan peristiwanya bisa seburuk yang terjadi di barat. Hal itu jauh lebih buruk dan lebih sadis dibandingkan tawuran yang terjadi di Indonesia.

            Pengen tahu apa peristiwanya?

        Di barat itu satu kali kejadian, korbannya bisa mencapai belasan orang. Dua kali kejadian, bisa puluhan orang. Jika dihitung seluruhnya, lebih banyak lagi korban yang sudah tercatat dan terkubur di berbagai pemakaman.

           Tahu kan peristiwanya?

           Kalau sudah lupa, saya ingatkan lagi.

           Benar di negara barat tak ada tawuran pelajar, tetapi siswa atau mahasiswa mereka bisa dengan mudah membawa pistol berpeluru ke dalam kelas, kemudian menembak siswa lain berikut gurunya dengan membabi buta.

Sudah ingat sekarang?

Memang aturan di sana kelihatannya mencegah tawuran dan itu benar karena tawurannya pun tidak pernah ada. Jadi, tawuran tidak ada bukan karena aturannya yang hebat, melainkan memang tak pernah terjadi tawuran antarkampus. Akan tetapi, mereka tidak bisa mencegah peluru-peluru yang berdesingan di kelas-kelas yang berasal dari senjata yang dibawa para siswanya. Bahkan, peluru-peluru itu ada yang menembus tubuh warga Negara Indonesia yang sedang berada di negara mereka hingga tewas.

Kita bersyukur tidak ada kasus seperti itu. Kita bersyukur hanya punya kasus tawuran yang lebih mudah diselesaikan dibandingkan kasus seperti di negara mereka. Tekanan ideology of success yang diderita mereka lebih parah dibandingkan di Indonesia. Maksudnya, sukses dalam pencapaian materi dan kekuasaan.

Imam Prasodjo benar bahwa ada orientasi yang salah dalam diri para pelajar kita, yaitu bangga atau sangat senang jika ditakuti, dihargai, dianggap paling tinggi dan penting karena sudah melakukan hal-hal negatif. Hal itu menjadi salah satu penyebab tawuran. Akan tetapi, hal itu kan memang sudah terjadi sejak zaman purba sampai saat ini setiap hari di mana pun. Ada sebagian orang yang sangat senang dan bangga jika dipatuhi, diakui, dihormati, dan dianggap lebih hebat serta lebih berkuasa dibandingkan yang lainnya setelah menunjukkan perilaku-perilaku negatifnya, baik itu fisik maupun nonfisik.

Ebiet G. Ade pun sudah sejak lama melantunkan syair mengenai hal itu, … mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa ….

Untuk hal itu, diperlukan upaya agar orientasi dan pandangan para pemuda kita berubah.

Memang tidak mudah menguraikan benang kusut masalah tawuran ini, tetapi setidak-tidaknya ada kunci yang dapat dipergunakan oleh kita semua, yaitu ada pakar yang mencatat bahwa aksi tawuran ini disebabkan terjadinya perubahan tren yang mendadak sejak 1968. Artinya, aksi tawuran ini sudah berlangsung selama 44 tahun di Indonesia sejak 1968.

Kita bisa melakukan penelaahan dan penelitian mengapa tidak terjadi tawuran sebelum 1968 dan mengapa setelah tahun itu terjadi tawuran.

Ada apa pada kedua masa itu?

Apa perbedaan di antara kedua masa itu?

Kita bisa melihatnya dari berbagai sisi, baik itu politik, leadership, ekonomi, budaya, pendidikan, dan lain sebagainya.

Saya menduganya dengan keras bahwa mulai tahun itu sampai sekarang terjadi penurunan kepemimpinan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tekanan perlombaan mengejar materi yang mulai semakin keras, masuknya budaya asing yang lebih cepat melalui media televisi, dan lain sebagainya.

Perilaku siswa SD pada tahun tujuh puluhan sudah mulai dikeluhkan oleh para guru. Para guru mulai merasakan perbedaan yang jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu contohnya adalah guru saya sendiri sewaktu masih SD yang mengatakan bahwa penghormatan kepada guru sudah mulai kurang. Berbeda dengan siswa masa lalu yang sangat menghormati guru. Saking hormatnya, anak-anak tidak pernah ribut di kelas jika di meja guru ada kopiah gurunya. Hanya ada kopiahnya saja, para siswa hening seolah-olah gurunya ada di kelas, padahal tidak ada.

Dalam hal cepat dan derasnya pengaruh budaya asing melalui media televisi pun sangat terasa. Saat itu lebih parah dibandingkan saat ini perihal pemujaan dan pemujian terhadap budaya asing.  Pada masa itu segala yang berasal dari barat adalah dianggap lebih baik, lebih bagus, dan lebih hebat sambil melecehkan budaya dalam negeri sendiri. Orang-orang malu untuk menggunakan batik serta gengsi menyanyikan lagu-lagu daerah dan atau lagu-lagu berbahasa Indonesia. Lagu-lagu barat lebih mendominasi meskipun nggak ngerti arti dari syairnya. Demikian pula perilaku pergaulan anak muda yang sangat kebarat-baratan. Jika ada anak muda yang tidak berperilaku meniru barat, dianggap ketinggalan zaman. Malahan, anak-anak muda sangat bangga jika sudah berpenampilan seperti gipsy atau hippies. Padahal, gaya itu acak-acakan sekali. Saya mengalami hal-hal ini. Parahnya, yang namanya alkohol, ganja, dan obat terlarang pun menjadi ukuran kampungan-tidaknya seorang pemuda.

Saya masih ingat dengan benar bahwa mewabahnya breakdance disebabkan TVRI menayangkan tarian itu dalam acara Dunia dalam Berita. Padahal, tayangan itu tidak lebih dari satu menit. Dari tayangan beberapa detik itu, orang-orang mulai mencari tahu lebih jauh tentang breakdance. Akhirnya, bermunculan di mana-mana kursus breakdance dan pantomim. Yang tidak mampu kursus pun belajar sendiri dari teman-temannya. Tarian ini pun menjadi ukuran kampungan-tidaknya bagi para pemuda.

Media televisi ditambah video kaset yang kerap memutar film-film barat bernuansa kekerasan dan seks menguasai tontonan generasi muda. Hal itu membuat saya berpendapat bahwa orang barat itu kalau bikin film selalu kurang percaya diri. Mereka tak pernah percaya diri menyuguhkan ceritera sebenarnya tanpa dibarengi adegan kekerasan dan seks. Tanpa kekerasan dan seks, mereka ragu akan mendapatkan penonton yang banyak.

           Kekuatan media TV dan film yang sangat kuat itu mempengaruhi para pemuda kita untuk menirunya. Bermunculanlah geng-geng mirip yang ada di film-film Amerika. Para pemuda kita bangga dengan itu. Memang dalam film-film Amerika itu disuguhkan kisah-kisah tawuran antargeng. Di sana memang banyak geng, misalnya, Geng Meksiko, Geng Asia (Cina atau Jepang), geng kulit hitam, dan geng-geng lain yang terlibat dengan Napza, baik kulit putih maupun kulit berwarna. Rupa-rupa geng itu sering terlibat tawuran.

           Nah, perilaku-perilaku geng itu dengan segala atributnya dicontoh oleh pemuda-pemuda kita yang gemar mengikuti perilaku bangsa asing. Lembaga sekolah adalah salah satu tempat yang mudah untuk membentuk geng dan merekrut anggotanya. Oleh sebab itu, kita sering mendengar istilah kebarat-baratan yang dialamatkan para orangtua kepada para pelajar.

            Ada salah satu contoh yang nyata terjadi. Beberapa waktu lalu kita diresahkan oleh perilaku geng motor. Televisi sempat menayangkan bagaimana “pelantikan” anggota baru geng motor di Bandung yang penuh dengan kekerasan. Anak-anak yang ingin menjadi anggota geng diharuskan adu jotos dulu sampai babak belur. Tayangan itu mengingatkan pada salah satu film yang pernah saya tonton mengenai tawuran antara Geng Meksiko dengan geng kulit hitam Amerika. Dalam film itu dikisahkan para pemuda Meksiko yang awalnya hidup normal dan wajar di Amerika tiba-tiba mendapatkan perlakuan buruk dan merasa terancam oleh geng kulit hitam. Mereka pun dengan sangat terpaksa mencari perlindungan pada Geng Meksiko dengan cara menjadi anggotanya. Untuk menjadi anggota geng, mereka diwajibkan berkelahi di antara sesama mereka serta para seniornya sampai babak belur mengeluarkan darah. Setelah itu, mereka diterima dengan baik dan akan mendapat perlindungan untuk selanjutnya saling melindungi sesama anggota geng.

            Saat ini masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa diperkuat oleh internet. Banyak hal yang didapat dari internet. Mereka pun semakin baik meniru kehidupan geng-geng di barat. Hal-hal detil mengenai kehidupan geng sangat mudah diketahui.

            Adik bungsu saya, perempuan, pernah diajak untuk menjadi anggota geng tertentu. Ia dijanjikan perlindungan dan pertemanan yang lebih jujur dan setia dalam geng tersebut. Adik saya akan aman di mana saja untuk keperluan apa saja karena berada dalam perlindungan geng tersebut. Akan tetapi, adik saya menolaknya karena salah satu syarat yang harus dilakukan adalah menginjak Kitab Suci Al Quran sebagai lambang pembebasan diri dari ikatan apa pun dan menyandarkan dirinya pada kesatuan geng. Ia pun menceriterakannya kepada saya. Malahan, adik saya memberitahukan dengan jelas siapa saja anak-anak muda yang mengajaknya kepada saya. Beruntung, hubungan kami berdua sangat-sangat dekat sehingga mudah sekali untuk berdiskusi dalam segala hal. Nah, perilaku menginjak kitab suci itu diadopsi dari perilaku para anggota geng barat yang memang sudah sangat rusak kepercayaannya pada agama, kitab suci, dan para pemimpin agamanya sendiri. Mereka merasa lebih aman dan lebih dihargai oleh komunitas di dalam gengnya.

            Benar sekali bahwa tawuran pelajar di luar negeri tidak ada, tetapi perilaku kehidupan geng barat itu hidup dalam geng-geng pelajar kita yang akhirnya mempengaruhi lembaga sekolah sehingga sebuah sekolah bisa dianggap sebuah geng tertentu. 

           Perlu pula diperhatikan bahwa seseorang menjadi anggota geng itu bukan karena selalu harus ingin ditakuti atau dihormati, melainkan pula didorong oleh keterpaksaan karena takut oleh geng lain sehingga mencari perlindungan terhadap geng lainnya. Keterpaksaan menjadi anggota geng tersebut di Indonesia diakui oleh salah seorang anggota geng motor yang pernah diinterogasi polisi.
        
        Oh ya, yang sangat teramat tidak boleh disepelekan adalah bahwa geng-geng yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia ini bisa pula sangat mungkin dibentuk oleh orang-orang atau pihak-pihak di luar sekolah untuk kepentingan bisnis dan kekuasaan. Begini. Ini pengalaman saya pribadi. Usia SMA adalah usia pancaroba yang dipenuhi rasa penasaran dalam keadaan emosi yang kurang seimbang. Hal itu digunakan oleh para pengusaha untuk memasarkan barangnya pada siswa SMA. Sekolah kami berkali-kali pada jam-jam istirahat didatangi oleh para sales rokok. Rokok yang terkenal sampai hari ini. Para sales itu memang sangat mahir berkomunikasi dan membaur dengan kami meskipun usianya jelas sudah bukan usia SMA lagi. Mereka mengarahkan agar kami membentuk kelompok untuk mengadakan berbagai kegiatan semisal touring ke tempat-tempat wisata serta kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya bisa diikuti secara massal. Para sales itu jelas menyediakan dana untuk berbagai kegiatan yang kami lakukan, bahkan perusahaannya memberikan sumbangan pada pihak sekolah semisal bola voli, net untuk bulutangkis, raket, dan hal-hal lainnya. Yang mengantarkan sumbangan pada pihak sekolah bukan para sales itu, melainkan pentolan-pentolan kelompok yang masih siswa SMA tersebut. Mereka hanya titip sumbangan untuk kemudian diberikan pada sekolah. Tentu saja hal itu merupakan taktik agar kelompok yang telah dibentuk mereka mendapat restu dari pihak sekolah.
       
     Awalnya, saya dan teman-teman kurang ngeh dengan saran para sales itu. Kami tidak begitu tertarik. Akan tetapi, para sales itu tidak kenal menyerah sampai-sampai meledek kami sebagai siswa yang nggak punya kreativitas. Mereka mencontohkan bahwa di sekolah-sekolah lain sudah terbentuk kelompok-kelompok sesuai arahan mereka. Tentunya, tidak semua sekolah di Bandung yang mereka datangi dan arahkan. Hanya sekolah-sekolah favorit tertentu yang dianggap layak untuk membantu pemasaran dan atau promosi produk rokok mereka. Akhirnya, terbentuk juga sih kelompok seperti yang mereka inginkan. Lagian, kami nggak keluar uang banyak karena dibiayai perusahaan rokok. Malahan, para pentolan kelompok mendapatkan semacam insentif, minimal rokok gratis. Jika mengadakan  tour, kami bisa main-main, senang-senang, dan bergembira.

            Nah, tanpa terasa besar kemungkinan kelompok ini pada sekolah-sekolah tertentu kemudian menjadi komunitas yang eksklusif di sekolah. Kelompok ini dengan sendirinya menjadi komunitas tertentu di sekolah. Mereka memiliki prestise tertentu di kalangan siswa lainnya. Meskipun program dari para sales rokok itu sudah selesai dan tak kembali lagi, kelompok ini tidak bubar. Mereka pun berubah menjadi sebuah geng. Geng ini punya kelebihan keberanian sehingga tampak lebih “berkuasa” dibandingkan siswa lainnya. Kelompok ini di lingkungan sekolah menjadi kelompok yang ditakuti. Akan tetapi, jika siswa di sekolahnya mendapatkan gangguan dari sekolah lain, kelompok ini pula yang akan berada paling depan untuk membela harga diri sekolahnya. Akhirnya, tawuran deh. Memang pada saat saya masih SMA tawuran itu tidak pernah ada, yang ada paling-paling sebatas “mau” tawuran, tetapi tidak pernah terjadi.

            Maksud saya menceriterakan pengalaman saya adalah agar kita lebih berhati-hati karena bisa saja bukan sales rokok yang pada zaman ini mendatangi para siswa, melainkan para pengedar Napza dengan menggunakan pendekatan seperti para sales rokok seperti yang saya ceriterakan. Para pengedar itu jelas membutuhkan pasar dan alat promosi. Jika itu terjadi dan memang sangat mungkin terjadi, bahayanya akan sangat besar. Jika para sales rokok itu dibatasi oleh program promosi dari perusahaannya, para pengedar Narkoba itu tidak seperti itu. Mereka akan terus bersama geng yang telah terbentuk, kemudian menjadikan geng itu sebagai bagian dari sindikatnya. Orang-orang inilah yang kemudian menjadi pengarah geng-geng dari para pelajar kita. Geng-geng di sekolah yang sangat berpengaruh di lingkungan teman-teman satu sekolahnya inilah yang pertama kali bisa menimbulkan penyebab tawuran dengan sekolah lain. Misalnya, salah seorang anggota geng di sebuah sekolah melakukan penghinaan kepada salah seorang siswa dari sekolah lain. Kemudian, siswa yang terhina itu mengadu kepada geng yang ada di sekolahnya. Mereka pun marah, lalu melakukan pembalasan. Dalam melakukan pembalasan itu, mereka tidak memilih mana siswa yang menjadi anggota geng, mana siswa yang baik-baik. Pokoknya, mereka akan membalas kepada siswa yang satu sekolah dengan siswa yang telah melakukan penghinaan kepada teman satu sekolahnya. Akibatnya, masalah bertambah luas dan semakin rumit. Tawuran pun tak bisa dihindari.

            Adalah lebih parah jika yang dikatakan Henri Yosodiningrat, benar-benar terbukti. Henri mengatakan bahwa urusan Narkoba atau Napza ini bukan hanya urusan bisnis, melainkan pula urusan politik. Artinya, ada negara luar yang disebut oleh banyak orang sebagai negara maju dan sering dipuji-puji oleh para elit Indonesia sebagai negara beradab tidak menginginkan Indonesia menjadi negara besar, kuat, dan makmur. Mereka berupaya melemahkan Indonesia dari berbagai sisi, salah satunya melalui Narkoba yang jelas akan melemahkan generasi muda Indonesia. Dengan demikian, negara luar yang sering disembah-sembah pikirannya oleh para elit Indonesia itu bisa dengan mudah menguasai sektor-sektor ekonomi dan politik di Indonesia. Kalaupun mereka tidak bisa menguasai, minimal Indonesia dibikin kalang kabut.

            Begitulah yang terjadi dan demikianlah kekhawatiran saya.

            Memang banyak hal yang harus dibenahi untuk menanggulang urusan tawuran ini, salah satunya, guru jangan dijadikan hanya penyalur mata pelajaran, tetapi juga harus diberi keleluasaan untuk memberikan ajaran-ajaran moral dan budi pekerti. Untuk itu, tentunya para guru harus diberikan kewenangan dalam memberikan hukuman dan penghargaan kepada siswa, jangan ditakut-takuti oleh undang-undang hak azasi manusia yang terlalu mencontek barat.

            Jangan mencontek aturan-aturan barat karena sebenarnya geng-geng yang ada di negeri ini merupakan bentukan yang mencontoh geng-geng barat itu. Kita hendaknya kembali mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma luhur bangsa hingga para pemuda kita paham terhadap dirinya sendiri yang pada gilirannya bisa memberikan manfaat, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Cari pula cara atau jalan atau aturan yang disesuaikan dengan budaya dalam negeri karena akan lebih mudah diresapi. Di samping itu, para elit pun harus memberikan contoh yang baik karena kita ini sangat kekurangan teladan dari para pemimpin. Merosotnya keteladanan telah membuat merosot moral dan budi pekerti generasi muda. Meningkatnya keteladanan positif dari para elit akan menjadikan negeri ini memiliki pola dan contoh yang bisa diikuti untuk kemudian dibanggakan.

            Sekali lagi, kita hendaknya melakukan penelitian mengenai berbagai hal sebelum 1968 dan sesudahnya. Jika penelitian itu telah mendapatkan kesimpulan dan saran, hendaknya tidak hanya dijadikan pengaya khazanah kepustakaan nasional, melainkan dijadikan rujukan untuk membentuk dan menjalankan program nyata. Sangatlah disayangkan jika hasil-hasil penelitian mengenai hal tersebut hanya jadi pajangan di perpustakaan sampai berdebu karena tidak ada yang memanfaatkannya.