Showing posts with label Polisi. Show all posts
Showing posts with label Polisi. Show all posts

Monday, 11 April 2022

Tuntutan Mahasiswa Tidak Penting Lagi, Tertutupi Babak Belurnya Ade Armando

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Selepas aksi demonstrasi 11 April 2022, hanya beberapa jam sejak itu, tuntutan mahasiswa sudah tidak penting lagi, tidak lagi menjadi perhatian rakyat, menguap, dan seolah-olah terlupakan. Coba saja perhatikan dunia maya dan media elektronik, sudah melupakannya. Justru berbagai media, termasuk media sosial saat ini dipenuhi oleh berita tentang penganiayaan yang dialami oleh dosen UI dan pegiat media sosial Ade Armando.

            Sejujurnya, bagi saya pribadi, tuntutan mahasiswa itu sama sekali tidak penting karena jawabannya sudah ada sejak lama dan upaya pemecahan masalahnya sedang berjalan diupayakan. Tuntutan tentang penolakan presiden tiga periode, Jokowi sudah menjelaskannya lebih dari lima kali seingat saya, BBM naik harga karena pasokan dunia berkurang gara-gara perang Rusia-Ukraina, daya beli masyarakat untuk minyak goreng dikuatkan untuk masyarakat lemah dengan bantuan tunai Rp300.000,-. Demikian pula, tuntutan lainnya mudah sekali dijelaskan. Ini bisa didiskusikan kasus per kasus.

            Lalu, apa?

            Seperti demonstrasi yang lalu-lalu, tidak ada hasilnya.

            Malah, semakin mencoreng nama baik mahasiswa. Oleh sebab itu, saya menulis pada tulisan yang lalu bahwa mahasiswa jangan malu-maluin, pelajari dulu dengan benar dan cermat isu yang akan didemonstrasikan. Sekarang, para penyusup dan penumpang gelap membuat narasi dan video bahwa mahasiswa adalah pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando. Cek saja sendiri di FB, grup WA, youtube, twitter, dan lain sebagainya, justru penganiayaan ini yang menjdi viral. Sementara itu, tuntutan mahasiswa menguap entah ke mana.

            Saya berulang-ulang menyaksikan penganiayaan itu dari berbagai kanal.

            Awalnya, saya senang mellihat mahasiswa mengalihkan sasaran demo dari istana ke gedung DPR RI. Hal itu disebabkan memang para wakil rakyatlah yang seharusnya menjadi sasaran tepat demontrasi berdasarkan tuntutan mahasiswa sesuai dengan azas “trias politica” yang membagi kekuasaan negara ke dalam tiga: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Itu pertanda mahasiswa mulai cerdas.

Pada saat demonstrasi pun tertib, terpelajar. Setelah ditemui oleh perwakilan dari DPR RI, mahasiswa pun perlahan membubarkan diri. Cerdas sekali. Bagi mahasiswa, demonstrasi itu sudah selesai.

Akan tetapi, sayangnya, para penumpang gelap, perusuh, dan para penjahat ini kecewa dengan sikap mahasiswa yang mulai membubarkan diri. Mulailah mereka melakukan aksi-aksi anarkis dengan melemparkan batu, botol, berteriak-teriak kasar menyatukan kalimat Allahu Akbar dengan makian anjing, memacetkan jalan tol, malahan membakar pos polisi. Cek saja sendiri, viral kok. Termasuk pula melakukan penganiayaan brutal kepada Ade Armando, padahal ini Bulan Suci Ramadhan.

Ade Armando itu datang untuk mendukung mahasiswa karena dia menentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu. Jadi, tidak mungkin mahasiswa menganiaya dia. Lagian peristiwa itu terjadi ketika mahasiswa mulai selesai dengan demonstrasinya. Artinya, yang tersisa di depan Gedung DPR RI Senayan adalah massa yang tidak dikenal. Awal kejadiannya, Ade Armando dimaki emak-emak yang dari suara dan bahasanya bukanlah mahasiswa, lalu terdengar ucapan provokasi penista agama! pukul Ade Armando! bunuh Ade Armando! Dari wajah-wajah dan usia para pelakunya, mereka bukanlah mahasiswa. Mereka orang-orang yang tidak punya otak dan berpikir kampungan. Seorang terpelajar tidak mungkin melakukan itu. Ini tahun 2022 yang menyandarkan situasi pada aturan hukum dan bukan kebuasan, bukan tahun 40-an yang menyandarkan situasi pada perkelahian dan adu otot.

Ade Armando itu adalah seorang dosen senior berusia lebih dari 60 tahun yang dari mulutnya keluar banyak ilmu pengetahuan dan melahirkan banyak sarjana yang sudah dan sedang berkarya di lembaga pemerintahan dan lembaga swasta. Soal perbedaan pendapat, itu hal yang wajar. Saya juga pernah saling adu argumen dengan Ade Armando dulu tentang LGBT. Dia membela LGBT dan menyatakan bahwa LGBT itu ada yang sudah jadi sejak dilahirkan bahkan sejak dalam kandungan menurut banyak penelitian. Adapun saya tidak percaya penelitian itu karena penelitinya sendiri adalah para homoseks. Bagi saya, LGBT adalah orang-orang berpenyakit yang harus dirawat dan disembuhkan. Perbedaan pendapat itu biasa, tidak perlu harus dilakukan dengan pemukulan. Kalaupun ada yang menganggap dia telah melakukan penistaan agama, serahkan saja kepada kepolisian. Jika polisi mendapatkan cukup bukti yang kuat, nasibnya tidak akan berbeda dengan M. Kace, Ferdinand Hutahaean, atau Saifudin Ibrahim, jadi buronan kemudian dijatuhi hukuman. Jika belum punya bukti yang kuat, polisi pasti kesulitan untuk menggusurnya ke pengadilan karena bakal kalah di hadapan hakim dan itu mempermalukan pihak kepolisian.

Memang kalian siapa punya kewenangan menghukum dan menyatakan bersalah orang lain tanpa proses pengadilan?

Sekolah hukum juga enggak kalian itu.

Kalian hanya orang-orang bar-bar tak punya otak, tak punya hati, dan tak punya pengetahuan yang menganggap diri sebagai orang-orang yang sudah dipastikan masuk surga.

. Memangnya kalian pernah ketemu dengan Malaikat Ridwan dan sudah lihat daftar nama siapa saja yang masuk surga?

Bisa-bisa kalian namanya sudah ada di tangan Malaikat Malik sebagai calon penghuni neraka.

Beberapa saat lagi setelah saya menulis ini, sudah pasti ada perkembangan tentang kasus Ade Armando. Polisi sudah bergerak sangat cepat dan menangkap beberapa pelaku penganiayaan. Dari sana polisi akan mendapatkan banyak informasi tentang pelaku lainnya, para mentornya, dan organisasi asal mereka. Itu jelas telah merupakan pelanggaran hukum.

Kegembiraan para perusuh di grup-grup media sosial hanya akan berlangsung sesaat karena akan menyaksikan banyak penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Sayangnya, berita ini akan semakin viral. Padahal, sesungguhnya yang diharapkan viral itu adalah tindak lanjut dan perkembangan dari tuntutan mahasiswa. Sayang sekali, daya kreativitas mahasiswa yang positif tertutupi kasus penganiayaan Ade Armando.

Sekali lagi, jangan bermimpi untuk bisa hebat seperti mahasiswa angkatan 1998. Angkatan saya itu telah berhasil menghentikan legalitas perjudian, menghentikan pembasmian etnis muslim Bosnia, dan meruntuhkan Soeharto. Satu yang tersisa hingga hari ini, yaitu membebaskan Rohingya dari kekejaman militer Myanmar. Palestina juga. Mahasiswa sekarang tidak mungkin seperti mahasiswa angkatan lalu karena situasinya berbeda, masalahnya berbeda, zamannya juga berbeda. Jadi, gerakannya tidak boleh sama dengan mahasiswa angkatan lama, harus ada terobosan baru untuk membangun dan menyelamatkan bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Perhatikan berita hari-hari berikutnya, bukan isu tuntutan mahasiswa yang marak, melainkan kasus Ade Armando.

Sampurasun.

Friday, 7 January 2022

Tak Semua Laporan Diproses Lanjut Polisi

 

oleh Tom Finaldin

                                                

Bandung, Putera Sang Surya

Aksi saling lapor kepada polisi sebetulnya ada bagusnya karena masyarakat sudah paham untuk menyelesaikan masalah dengan menggunakan hukum yang berlaku dan menghindari penyelesaian dengan cara main hakim sendiri atau aksi jalanan. Akan tetapi, ada yang salah dalam pemikiran masyarakat bahwa seluruh laporan ke polisi itu harus lanjut diproses polisi. Memang setiap laporan itu apa pun bentuknya harus diproses polisi dan itu adalah perintah undang-undang. Salah besar jika polisi tidak memprosesnya. Akan tetapi, ada yang berlanjut dan ada yang tidak berlanjut. Hal itu disebabkan polisi harus memiliki petunjuk dan bukti untuk melanjutkan prosesnya. Polisi pun harus yakin bahwa masalah yang dilaporkan itu memang merupakan pelanggaran terhadap hukum.

            Banyak orang yang melaporkan kepada polisi, tetapi tidak ada pelanggaran hukumnya. Oleh sebab itu, polisi selalu memanggil pelapor agar menunjukkan hal mana yang dianggap pelapor sebagai pelanggaran hukumnya. Kalau ada, lanjut. Kalau tidak ada, tidak akan berlanjut. Polisi harus berhati-hati karena bisa dituntut balik oleh masyarakat jika merasa dirugikan kepolisian. Selain itu, polisi pun harus melimpahkan berkas-berkas perkara yang dilaporkan masyarakat ke kejaksaan. Jaksa pun tidak akan menerima begitu saja jika tidak lengkap dan tidak yakin bakal menang di pengadilan.

            Saya berkali-kali mendengar keluhan dari jaksa yang sudah capek-capek menyusun konstruksi hukum, membuktikan adanya pelanggaran hukum, tetapi di pengadilan mereka dikalahkan. Hakim membebaskan terdakwa. Hal itu disebabkan salah satunya hakim memandang bahwa tidak ada pelanggaran hukum di sana. Hal itu sangat merugikan kepolisian dan kejaksaan. Oleh sebab itu, setiap laporan harus jelas bukti dan petunjuknya. Tidak asal lapor, lalu harus diproses.

Kalau laporan tidak diproses, protes dianggap tebang pilih, tidak adil, kriminalisasi, dan sebagainya. Protes boleh, bahkan harus, tetapi harus jelas bahwa ada pelanggaran hukum yang tidak diproses polisi. Bukan asal protes.

            Sekarang ini kan banyak yang lapor, tetapi tidak diproses lanjut.

            Kenapa Si A ditahan, tetapi Si B tidak?

            Ini kriminalisasi ulama!

            Sering dengar hal seperti itu kan?

            Penyebabnya, ya itu tadi, salah satunya adalah tidak ada bukti atau petunjuk yang mengarah pada pelanggaran hukum. Kalau diteruskan pun, bisa ditolak jaksa dan mentah di pengadilan oleh hakim. Itu membuat citra polisi buruk dan tidak profesional. Pasti polisi tidak mau hal itu terjadi.

            Saya ingat ketika anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, mengupload video di Youtube yang isinya mengkritik orang-orang yang suka bikin gaduh di Indonesia dengan nada yang sedikit kesal. Orang-orang seperti itu dianggapnya tidak produktif.

            Dia bilang, “Kerja! Dasar Ndeso! Ndeso!”

            Begitu kira-kira.

            Video yang viral itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh seseorang dengan tuduhan penistaan agama. Polisi menerima laporan itu. Akan tetapi, pada hari yang lain  ketika laporan akan diproses lanjut, pelapor itu dipanggil polisi untuk menunjukkan hal mana yang merupakan penistaan agama. Pelapor itu tidak pernah datang memenuhi panggilan polisi. Kasus itu tidak berlanjut karena memang tidak ada bukti yang bisa dihadirkan sebagai kasus penistaan agama. Sayangnya, di luaran berkembang isu bahwa polisi telah bertindak tidak adil karena Kaesang adalah anak Presiden.

            Isu itu jelas menyesatkan. Memang polisi tidak melanjutkan prosesnya karena buktinya pun tidak ada. Laporan itu hanya didasarkan pada kebencian dan emosional tanpa menggunakan pikiran sehat.

            Sekarang juga sama, banyak laporan yang tidak bisa diteruskan karena tidak ada pelanggaran hukum itu. Akan tetapi, diisukan sebagai polisi tidak adil dan hanya memproses laporan orang-orang dari kelompok tertentu, sedangkan kelompok lainnya tidak diproses. Bukan soal kelompok sebetulnya, masalahnya bukti yang mengarah pada pelanggaran hukumnya tidak ada.

            Kepolisian memang tidak sempurna 100% dan tetap harus diingatkan jika mereka melakukan kesalahan atau tebang pilih. Polisi pun harus mendengar protes masyarakat itu. Akan tetapi, harus ada bukti yang masuk akal untuk melakukan protes pada polisi itu. Jangan sampai asal bunyi alias “Asbun”.

            Sampurasun.

Tuesday, 4 January 2022

Rasanya Polisi Nge-Prank Deh

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Soal Bahar bin Smith ini bikin saya kaget, tetapi juga pengen ketawa. Ini polisi memang agak mengherankan dari awal. Banyak yang mereka tutupi soal Bahar ini. Mereka memang bekerja keras, tetapi tidak jelas apa yang sebenarnya mereka selidiki dan sidik. Orang-orang, TNI, termasuk saya banyak membicarakan soal penghinaan atau ujaran kebencian Bahar kepada Kasad Jenderal Dudung Abdurahman. Bahar, teman-temannya, termasuk para pengacaranya pun banyak berbicara tentang hal itu. Saya juga coba memahami kasus “Tuhan bukan orang Arab” dan kalimat pelintiran Bahar dari segi bahasa. Maklum, saya kan lulusan bahasa Indonesia dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Semua energi tersedot ke arah masalah itu. Polisi mendiamkan berita dan diskursus soal ujaran kebencian itu.

            Tak tahunya, ketika Bahar ditahan Polda Jabar, polisi menjelaskan bahwa kasus Bahar adalah soal penyebaran berita bohong. Kaget saya.

            Berita bohong yang mana?

            Saya pikir soal kebohongan Bahar yang bilang dalam ceramahnya  bahwa TNI tidak ada di bencana Semeru, padahal TNI adalah yang pertama datang dan sampai sekarang pun masih ada di Semeru. Eh, ternyata yang dikerjakan polisi itu adalah dugaan penyebaran berita bohong soal kasus penembakan di jalan tol km 50 itu.

            Gusti, yang itu?

            Itu mah kasus lama. Jadi, salah kalau ada orang yang bilang bahwa polisi secepat kilat mengurus soal Bahar, padahal kasusnya baru saja terjadi. Berbeda dengan kasus lain yang diurus atau ditanggapi polisi tidak cepat alias dalam waktu lama. Kasus di jalan tol itu kan kasus yang lama, baru diurus sekarang karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.

            Hal itulah yang membuat saya pengen tertawa.

            Saya tidak tahu Bahar berbohong apa pada ceramah 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung karena saya tidak menontonnya. Akan tetapi, ada beberapa sumber yang menjelaskan bahwa dalam ceramahnya Bahar mengatakan bahwa enam FPI yang mati di tol km 50 itu dicabuti kuku-kukunya, lalu kemaluannya dibakar, dan ada beberapa kalimat lainnya. Karena kebohongan itulah Bahar ditahan. Jadi, bukan soal ujaran kebencian kepada Dudung.

            Karena kebohongan itu, Bahar terancam lima tahun penjara. Hal itu bisa menjadi tambah panjang jika ditambah kasus ujaran kebencian kepada Dudung, penghinaan kepada presiden, ancaman kekerasan, dan lain sebagainya. Banyak sekali tabungan kasus yang dapat menjerat Bahar pada masa depan.

            Bahar pernah sesumbar bahwa dirinya pantang meminta maaf dan lebih suka membusuk dalam penjara. Selain itu, dia menantang Jokowi dan polisi untuk menangkapnya. Itulah yang membuat saya sangat ragu bahwa dia adalah seorang ulama.

            Tidakkah dia tahu bahwa Imam Al Ghazali pernah memberikan nasihat agar berhati-hati berbicara?

            Tidakkah dia paham bahwa ketika kita berbicara dan masa itu adalah dalam masa kabul doa, kata-kata kita itu bisa menjadi kenyataan?

            Jika kita berbicara hal yang baik, kebaikan itu menjadi kenyataan. Sebaliknya, jika kita berbicara buruk, keburukan itu bisa menjadi kenyataan. Hal itu disebabkan ketika kita mengatakan hal-hal itu, mau kebaikan atau keburukan, sedang berada dalam masa kabul doa. Begitulah yang diajarkan Imam Al Ghazali.

            Karena kita tidak tahu kapan masa kabul doa itu, berbicaralah hal-hal yang baik sehingga kebaikan itu menjadi kenyataan bagi kita. Hindari berbicara buruk sehingga keburukan itu tidak terjadi kepada kita.

            Lebih baik membusuk dalam penjara!

            Kalau itu terucap dalam masa kabul doa, ya … nikmatilah.

            Allah swt Mahakasih, Maha Pengampun. Dia sangat sayang kepada seluruh ciptaan-Nya.

            Sampurasun.

Saturday, 1 January 2022

TNI Jangan Ikut Campur

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Saya bisa memahami kemarahan dan kekesalan para prajurit TNI AD yang merasa dihina pemimpinnya, Jenderal Dudung Abdurachman. Akan tetapi, kita semua harus menahan diri, bersabar, dan mengikuti aturan yang berlaku. Jika melakukan sesuatu yang di luar jalur, pasti terjadi kesalahan. Bukan hanya TNI yang harus sabar, melainkan masyarakat juga harus bersabar.

            Kejadian Kamis, 30 Desember 2021, sungguh keliru. TNI melakukan kesalahan yang tidak perlu. TNI penguasa setempat mendatangi rumah Bahar bin Smith, lalu menyampaikan nasihat dan pesan agar Bahar tidak lagi berceramah dengan kasar dan menghina orang lain. Di samping itu, ada sedikit ancaman memang dari TNI yang saya perhatikan bahwa jika tidak memenuhi panggilan kepolisian, Bahar akan dijemput langsung.  

            Maksud TNI sebetulnya bagus, tetapi itu berada di luar batas kewenangannya dan mengagetkan banyak orang. Akibatnya, terjadi perdebatan antara Bahar dan TNI. Harus saya akui bahwa kali ini Bahar menang karena TNI offside, kelebihan tindakan. Kini Bahar berada di atas angin dan memperluas fenomena seolah-olah TNI menakut-nakuti rakyat. Akibatnya, TNI harus pergi dari kediaman Bahar karena memang tidak bisa apa-apa.

            Seharusnya, TNI lebih tenang karena kasus ujaran kebencian Bahar sudah ditangani kepolisian dan polisi memang sudah memanggil Bahar untuk datang pada Senin, 3 Januari 2022, tiga hari dari kejadian perdebatan itu, untuk diperiksa kasusnya. Tinggal tunggu saja pemeriksaan itu. Kalau pun Bahar tidak datang, masih urusan polisi juga untuk kembali memanggilnya. Kalau sudah tidak datang lagi, polisi dapat menjemputnya. Bukan TNI yang menjemputnya.

            Mungkin TNI dapat membantu kepolisian jika isu-isu yang beredar membahayakan terjadi. Memang ada isu yang beredar bahwa akan ada pengerahan massa untuk mengawal Bahar ketika diperiksa polisi. Jika itu terjadi dan polisi memerlukannya, TNI bisa dengan sigap mengamankan situasi seperti ketika menurunkan dan merobek baliho Rizieq Shihab karena Satpol PP sangat memerlukan tambahan kekuatan. Hal ini memang pernah terjadi ketika Rizieq dipanggil Polda Jabar, mengerahkan massa sehingga terjadi bentrokan dengan Ormas anti-Rizieq, anak buah Kang Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta itu. Beruntung, polisi  bisa mengamankan situasi dan bentrokan bisa diredam. Dalam situasi seperti itu, kemungkinan TNI diperlukan kalau polisi memerlukan bantuan itu juga. Kalau tidak perlu, ya TNI tidak perlu ikut campur.

            Meskipun TNI telah melakukan kesalahan, minimal ada pesan yang tersampaikan kepada Bahar dan para pengikutnya, yaitu TNI selalu memperhatikan mereka di mana saja dan tidak segan-segan melakukan tindakan yang sangat tegas jika situasi mengharuskan TNI turun tangan. Jangan macam-macam dengan TNI AD. Begitu kira-kira pesan yang pasti tersampaikan.

            Oh iya, buat mereka yang sedang terlibat ancam-mengancam duel, adu fisik gara-gara Bahar, segera hentikan, polisi sudah menanganinya, tinggal kita lihat saja seserius apa polisi menanganinya. Sudah tidak perlu lagi saling ancam untuk saling bunuh. Hukum sedang dijalankan.

            Lagian, duelnya juga nggak jadi-jadi. Berantemnya cuma di Medsos. Ketika sudah disepakati tempat dan waktunya untuk ketemu duel, nggak ketemu juga. Yang satu bilangnya sudah nungguin, musuhnya bilang sudah ngontak lewat Hp buat memastikan, tetapi nggak diangkat, nggak dibalas pesannya. “Pasalingsingan” terus. Akhirnya, mereka balik lagi saling serang di Youtube.

            “Gua tungguin duel luh, nggak nongol-nongol, pengecut luh!”

            “Apa? Gua pastiin lewat telepon, kamu nggak angkat teleponnya. Ditanya lewat WA, nggak ngejawab-jawab. Dasar Pansos luh!”

            “Kapan kamu nelepon? Kapan kirim WA? Nomor Gua ganti tahu!”

            “Bacot Lu!”

            Wah, moal baleg-baleg, kitu jeung kitu we terus. Kucing-kucingan.

            Padahal mah tinggal ngomong, “Mun eudeuk, eudeuk. Mun moal, urang rek dicalana deui!”

            Sudahlah. Sekarang sedang ditangani polisi.

“Dicalana deui we kabeh, tong dituluykeun! Moal baleg!”

            Sampurasun.

Saturday, 25 December 2021

Sebentar Lagi Bisa Saling Bunuh

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Makin mengerikan dan makin kacau persoalan Bahar bin Smith ini. Setelah banyak pihak yang akan mencarinya untuk membuat perhitungan dengannya serta ada yang mengajak berduel, pengikut Bahar pun bereaksi dengan mengancam akan membunuh orang-orang yang dianggap menantang Bahar. Mereka saling ancam lewat Youtube dan lewat WA. Saya berharap ini tidak terjadi, tetapi kalau mereka beneran ketemu di mana saja atau kapan saja, perkelahian hingga mati pun bisa terjadi tak terelakkan.

            Beginikah situasi yang sangat diharapkan?

            Kalau ini terjadi, berarti kita hidup mundur ribuan tahun ke belakang ke masa jahililyah, kebodohan dan kesesatan. Adanya, demokrasi dan hukum itu adalah untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pembunuhan fisik. Semua orang boleh bersaing mendapatkan yang diinginkannya, tetapi tidak dengan cara menggunakan kekerasan fisik. Berbeda dengan zaman dulu, keinginan dan kekuasaan itu diraih dengan cara kekerasan hingga pembunuhan.

            Kalaulah sekarang ada orang yang mengaku-aku habib, ulama, profesor, dosen, pejabat, pengusaha, atau siapa pun yang mengajak pada kekerasan fisik, dia berarti orang bodoh dan tolol yang hanya mementingkan dirinya sendiri dan tidak memikirkan nasib orang lain. Mereka menggerakkan dan mempengaruhi orang agar berkelahi untuk kepentingan dirinya sendiri. Orang lain dibiarkan melarat dan menderita, sementara dirinya sendiri berharap harta dan kedudukan untuk kesenangannya sendiri. Jangan bodoh dan jangan mudah ditipu.

            Jika saja terjadi perkelahian, bahkan saling bunuh gara-gara ceramah Bahar, urusannya akan menjadi panjang. Mereka sama-sama memiliki keluarga, teman, atau grup. Lalu, temannya menuntut balas, terjadi lagi kekerasan, kemudian dibalas lagi, kerusakan akan terus berlanjut. Ini berbahaya.

            Jika dihitung jumlah, pengikut Bahar ini sangat sedikit dibandingkan mereka yang tidak suka Bahar. Paling cuma beberapa ribu. Karena Bahar dianggap suka menghina Jokowi, pendukung Jokowi marah. Data survey terakhir, kepuasan rakyat terhadap Jokowi mencapai 82,3%. Artinya, bisa dikatakan jumlah anti-Bahar jauh lebih banyak, bisa mencapai angka 150 juta lebih. Pengikut Bahar bisa jadi bulan-bulanan.

Kalau huru-hara ini terjadi, akan ada banyak ibu kehilangan anaknya, istri yang menjadi janda, anak kehilangan ayahnya, ayah kehilangan anaknya, saudara kehilangan saudaranya karena mati berseteru. Banyak masa depan yang terganggu. Hal ini tidak perlu terjadi, baik kepada pendukung Bahar maupun kepada mereka yang anti-Bahar.

Orang boleh bilang saya terlalu mendramatisasi, tetapi sesungguhnya saya merasa ngeri.

Soalnya, saya pernah mendengar sendiri ada Ormas yang bajunya loreng-loreng bilang, “Kalau mereka masih begitu, kita akan karungin satu-satu. Kita pukulin di dalam karung.”

Mudah-mudahan hal ini tidak akan pernah terjadi. Semuanya bisa diselesaikan tanpa harus ada perkelahian.

Kuncinya ada di kepolisian. Polisi harus segera menjelaskan status Bahar. Kalau memang Bahar bersalah dan ada bukti yang cukup dalam pandangan kepolisian, segera tangkap Bahar supaya terjadi keamanan. Tinggal diteruskan ke kejaksaan dan dilanjutkan ke pengadilan, biar hakim yang lebih menentukan apakah benar bersalah atau tidak. Sebaliknya, jika polisi tidak memiliki bukti yang cukup bahwa Bahar telah melakukan pelanggaran hukum, segera umumkan kepada masyarakat luas bahwa tidak ada bukti dan alasan kuat untuk memenjarakan Bahar. Semua pihak harus menerima penjelasan kepolisian dan tidak perlu memaksakan kehendak kepada polisi, baik untuk memenjarakannya atau tidak. Biarkan polisi bekerja berdasarkan hukum.

Saya dengar polisi sedang mempelajari rupa-rupa laporan tentang Bahar. Itu bagus. Akan tetapi, jangan terlalu lama karena masyarakat sudah tegang dan sewaktu-waktu bisa meledak kapan saja. Kalau terlalu lama, dikhawatirkan ketegangan rakyat memuncak, tetapi kepolisian belum memberikan kejelasan, kekerasan bisa terjadi tiba-tiba. Kalau benar terjadi, orang-orang jelas akan menyalahkan kepolisian karena bertindak lambat. Polisi akan menjadi pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

Mudah-mudahan tidak terjadi kekerasan dan semua baik-baik saja. Semua harus belajar dari pengalaman yang sudah-sudah agar lebih hati-hati berbicara dan bertindak sehingga tidak membuat marah orang lain yang menyebabkan pelanggaran terhadap hukum.

Sampurasun.

Monday, 6 December 2021

Cepat Kabur, Bro!

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Informasi dari kepolisian cukup mengagetkan bagi beberapa kalangan. Akan tetapi, sangat menyenangkan bagi kalangan lainnya. Polisi menyatakan ada “dua orang terkenal” yang akan ditangkap Densus 88 karena keterlibatannya dalam kegiatan terorisme.

Polisi sudah meningkatkan kemampuan dirinya untuk mencapai sasaran atau target dalam membereskan teroris. Dalam waktu-waktu yang lalu, Densus 88 sudah basah kuyup dengan para terorisme penuh lumpur dan penuh darah. Mereka banyak menangani pelaku teror yang berada di jalanan dengan senjata membahayakan. Kini polisi meningkatkan upayanya untuk menyasar target-target yang lebih tinggi, seperti, penyandang dana dan otak-otak intelektual yang menggerakkan pelaku teror jalanan. Mereka yang ditangkap adalah bukan orang-orang yang penuh lumpur dan penuh darah lagi, melainkan penuh uang dan penuh kejahatan intelektual di dalam dirinya untuk membuat kekacauan dan pembunuhan. Orang-orang ini mungkin akan berpenampilan perlente, berjas, berdasi, bersorban, berkopiah, berkendaraan mewah, serta punya jabatan tinggi, dianggap terhormat di masyarakat, dan hidup dalam lingkungan institusi yang juga terkenal.

Polisi sudah mengingatkan agar kalau penangkapan terjadi, jangan menilai institusinya atau jabatannya. Hal itu berbeda. Orang yang ditangkap tidak ada hubungannya dengan jabatan dan institusinya, tak ada hubungan dengan status sosial atau politiknya. Polisi akan menangkap mereka hanya karena mereka adalah teroris.

Siapa kira-kira kedua orang terkenal itu?

Kita bisa melihatnya dari perilaku dan pendapat-pendapatnya tentang terorisme dan penanggulangan teroris yang dilalukan Densus 88 serta penanganan lain yang dilakukan pemerintah. Kita bisa menyusun puzzle atau petunjuk yang berserakan di mana-mana sehingga membentuk gambar wajah-wajah orang tertentu.

 Saya sendiri punya dugaan yang bakalan ditangkap itu adalah “Si Dia” dan “Si Eta”. Lihat saja nanti. Kalau sudah ditangkap, nanti insyaallah saya kasih tahu bagaimana kecenderungan Si Dia dan Si Eta itu terhadap terorisme. Sekarang mah kita lihat saja dulu kerja polisi menangkap mereka.

Saya kasih tahu nih buat yang merasa terlibat dan sedang diincar Densus 88, cepat segera kabur ke luar negeri mumpung belum dicekal dan belum ditangkap. Bilang saja, mau ibadat umroh, liburan, atau kuliah di luar negeri. Banyak dari orang Indonesia ini mudah ditipu kok, percaya saja. Bilangnya ibadat atau studi, padahal mah kabur takut ditangkap. Paling balik lagi ke Indonesia kalau sudah over stay, ‘kelamaan’ tinggal di negeri orang. Kalau kelamaan kan biasanya didenda, dihukum, atau diusir ke luar dari negara itu. Usahakan saja pindah kewarganegaraan menjadi warga negara lain, jadi tidak perlu balik lagi ke Indonesia. Kalau balik ke Indonesia, ditangkap sebagai teroris.

Cepat kabur, Bro!

Mumpung masih ada kesempatan.

Sampurasun.

Tuesday, 13 April 2021

BELAJARLAH BERTERIMA KASIH

 oleh Tom Finaldin

Dari kecil penuh semangat ingin menjadi orang besar. Makanya, belajar dengan bersungguh-sungguh. Negara Indonesia memberinya beasiswa untuk kuliah di dalam dan di luar negeri. Lalu, dia berhasil menjadi pengacara hebat.

Sayangnya, hatinya tidak terdidik. Batinnya sempit. Dia hanya berpikir untuk dirinya dan kesuksesannya sendiri. Di luar negeri dia bikin fitnah terhadap Indonesia yang telah membiayainya belajar. Dia bilang itu kritik terhadap negara. Akan tetapi, ketika dipanggil polisi agar membuktikan ucapannya, dia lari ke luar negeri karena tak punya bukti. Oleh sebab itulah, dia disebut telah menyebar fitnah terhadap negaranya.

Dia kini jadi buronan polisi. Lari ke luar negeri dan takut pulang ke Indonesia. Masalah terbesar dia hanyalah satu, "tidak tahu terima kasih". Negara yang telah membiayainya belajar, difitnah. Luar biasa.

Pada Ramadhan yang suci dan mulia ini, mari kita ingat-ingat, siapa saja orang atau pihak yang berjasa menolong kita dalam hidup ini, baik besar maupun kecil. Mereka adalah pegangan yang telah membantu kita melewati banyak masa dalam sejarah kita. Tak elok jika membuat keburukan kepadanya ataupun menyakitinya.

Ada banyak orang yang telah membantu kita. Berterimakasihlah kepada mereka, siapa pun mereka, dari golongan mana pun mereka. Hubungkan terus kebaikan bersama mereka sehingga insyaallah kita akan menjadi pribadi yang lebih baik dibandingkan hari kemarin, lebih disukai dan disayangi orang lain, serta disayangi pula oleh Allah swt karena telah menjaga cinta di antara manusia.

Sampurasun.

Friday, 3 November 2017

Razia Polisi Bisa Menghambat Proses Pendidikan

oleh Tom Finaldin


Kita harus memberikan apresiasi kepada aparat apa pun yang bekerja dengan baik dengan niat baik untuk membuat negara dan masyarakat menjadi baik. Akan tetapi, kita pun harus ingat dengan pepatah tak ada gading yang tak retak, ‘segala hal tidak ada yang sempurna’, kecuali Allah swt tentunya. Keretakan itulah yang harus memunculkan kritik yang mengarah pada perbaikan.

            Saat ini pun saya ingin memberikan kritik kepada aktivitas polisi yang sedang rajin-rajinnya menggelar operasi zebra. Tulisan ini dibuat karena dipicu oleh keheranan saya karena polisi melakukan tilang kepada anak saya. Jujur saja, ketika saya melakukan peliputan sebuah acara pelatihan kepemimpinan selama tiga hari berturut-turut, saya dikagetkan pesan WA dari istri saya yang mengabarkan sepeda motor anak saya ditahan oleh polisi karena tidak bawa STNK.

            Kok bisa anak saya dihentikan oleh polisi ketika berangkat sekolah?

            Aneh bin ajaib.

            Saya merasa aneh karena kepolisian setempat pernah memberikan kelonggaran luar biasa kepada para siswa di sekolah anak saya dengan memperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM. Akan tetapi, tiba-tiba motor anak saya dan anak yang lainnya dihentikan saat pagi sekali, antara sekitar pukul 06.00-6.30.

            Mereka kan sedang berangkat sekolah, mengapa harus dihentikan?

            Apanya yang salah?

            Tidak mungkin dihentikan karena tidak bawa STNK.

            Bagaimana mungkin polisi tahu bahwa anak saya lupa bawa STNK sebelum dia menghentikan motor anak saya?

            Polisi baru tahu anak saya tidak bawa STNK karena dia menghentikan terlebih dahulu motor anak saya. Setelah itu baru diketahui anak saya lupa bawa STNK.

            Begitu kan logikanya?

            Aksi polisi menghentikan motor anak saya dengan anak saya lupa bawa STNK adalah dua hal yang berbeda. Hal yang saya tidak mengerti adalah penyebab polisi menghentikan motor anak saya.

            Apakah polisi berhak menghentikan kendaraan yang sedang melaju tanpa alasan apa pun alias sekehendaknya sendiri?

            Kelengkapan fisik sepeda motor anak saya komplit, tak ada kekurangan apa pun, dia menggunakan helm, sendirian, mengapa harus dihentikan?

            Apakah polisi curiga anak saya tidak membawa SIM karena dia masih menggunakan seragam SMA?

            Kalau alasannya itu, sungguh lucu karena pasti anak saya tidak bawa SIM. Dia memang belum punya SIM karena belum waktunya. Seharusnya, polisi sudah sangat tahu itu. Tak perlu curiga karena sudah pasti adanya. Bukan anak saya saja yang belum punya, ratusan pelajar SMA dan SMP pun belum memiliki SIM dan hal itu biasa wajar terjadi. Jangan curiga lagi.

            Perlu diketahui bahwa saya tinggal di Kabupaten Bandung yang banyak sekali tidak memiliki jalan akses untuk kendaraan umum dalam jarak tempuh yang sangat panjang, berkilo-kilo meter. Ada beberapa sekolah yang jauh dari jalan raya dan tidak memiliki akses kendaraan umum. Hal itulah yang membuat kepolisian setempat memberikan kelonggaran bagi para siswa untuk menggunakan sepeda motor tanpa harus memiliki SIM karena memang belum waktunya. Bahkan, polisi sempat memberikan sosialisasi tentang hal itu secara langsung ke sekolah anak saya, SMAN 1 Katapang, Kabupaten Bandung. Siswa boleh menggunakan kendaraan dengan catatan tetap menggunakan helm dan alat kelengkapan sepeda motornya komplit, seperti, lampu, spion, dan lain sebagainya.

            Kebijakan polisi yang sungguh sangat baik itu disambut baik oleh masyarakat, termasuk saya. Polisi tahu bahwa apabila memaksakan aturan yang sempurna akan mengakibatkan terganggunya perkembangan masyarakat. Hal itu disebabkan kondisi geografis dan demografis yang berbeda dengan wilayah-wilayah lainnya. Masyarakatnya masih berada dalam keadaan ekonomi yang kurang menguntungkan. Tidak semua akses ke lembaga pendidikan terjangkau kendaraan umum. Kalau dipaksakan harus sempurna benar, bisa mengganggu masyarakat, terutama tentang waktu dan kemampuan ekonomi. Artinya, orangtua siswa harus bolak-balik antar-jemput dan atau menggunakan jasa ojek. Hal itu menimbulkan pengeluaran biaya yang sangat besar, sangat mahal untuk ukuran masyarakat di sana di samping membutuhkan waktu yang bisa mengganggu orangtua siswa dalam mencari nafkah. Polisi tahu itu.

            Berbeda dengan wilayah lainnya yang terjangkau oleh banyak kendaraan umum. Di wilayah ini tidak perlu ada kebijakan dari polisi untuk siapa saja. Peraturan bisa dipaksakan secara sempurna. Anak pertama saya pun ketika masih sekolah di SMAN 1 Banjaran, Kabupaten Bandung, tidak saya perbolehkan untuk menggunakan motor karena usianya belum cukup dan banyak kendaraan umum yang bisa digunakan untuk sampai ke sekolah. Sekarang meskipun sudah menjadi mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, anak saya tidak mau menggunakan sepeda motor karena terbiasa dengan angkutan umum. Dia lebih suka menggunakan bus karena merasa lebih nyaman. Itu bagus sekali. Lain halnya dengan anak saya yang kedua yang dihentikan polisi. Dia sekolah di wilayah yang tidak ada akses kendaraan umum dalam jarak yang sangat jauh. Oleh sebab itu, dia dan juga siswa lainnya harus menggunakan sepeda motor dan hal itu dimaklumi oleh polisi. Tak heran di daerah itu teramat banyak siswa SMA dan SMP yang lalu lalang saat pagi untuk berangkat sekolah dan saat pulang sekolah. Di samping itu, memang jalan raya hanya dianggap sebagai lintasan sementara dalam jarak pendek dan waktu tempuh yang sangat sebentar. Kebanyakan mereka menggunakan jalan-jalan pemukiman, perkampungan karena memang wilayahnya seperti itu. Hal ini sudah berlangsung sangat lama dan seharusnya terus berlangsung lebih lama lagi sepanjang belum ada akses untuk kendaraan umum dan ekonomi masyarakat belum membaik.

            Anehnya, secara tiba-tiba polisi menghentikan kendaraan anak saya dan juga siswa lainnya pagi-pagi sekali, saat berangkat sekolah. Kemudian, melakukan proses penindakan pidana. Padahal, menurut anak saya, polisi-polisi itu sering melihat para siswa dan anak saya pun hapal wajah mereka saking seringnya melihat setiap pagi.

            Lalu, ke mana kebijakan polisi yang sangat agung itu dalam memahami keadaan geografis dan keadaan masyarakat?

            Mengapa tiba-tiba dihentikan?

            Saya bisa mengerti jika polisi melakukan penindakan setelah pukul 07.00 Wib karena memang seharusnya para siswa itu sudah berada di dalam sekolah, tak perlu lagi menggunakan sepeda motor, tak boleh lagi berada di jalan raya. Saya mendukung penuh dan masyarakat pun akan memahami dengan sangat baik. Akan tetapi, jika dihentikan ketika pagi-pagi sekali dalam waktu yang wajar untuk berangkat sekolah, sungguh sangat aneh dan mengesankan seolah-olah polisi tidak konsisten.

            Perlu dipahami pula bahwa di dalam surat tilang berwarna biru, penyidik tidak menuliskan jam kejadian dan keterangan jalan. Entah kenapa. Mungkin dia malu karena terlalu pagi, mungkin lupa, atau mungkin tidak menganggap penting hal itu. Saya tidak tahu.

            Kalau tidak penting, kenapa ada hal itu yang seharusnya diisi? Buang saja!

            Soal waktu kejadian, dia hanya menuliskan Kamis tanggal 2 bulan 11 2017.

            Bagi saya, hal itu teramat penting karena bisa menjadi pengetahuan saya di mana anak saya saat itu dan pukul berapa saat itu terjadi. Itu bisa menjadi dasar bagi saya untuk melakukan pembinaan kepada anak saya sendiri karena hari itu seharusnya dia sekolah. Yang jelas istri saya mengantarkannya ke sekolah pagi-pagi dan meminta maaf kepada gurunya karena ditilang pagi-pagi. Gurunya memahami dan menjelaskan ternyata bukan anak saya saja yang kena tilang pagi itu.

            Kalau mau melakukan penindakan secara sempurna di wilayah itu, sebaiknya polisi melakukan kembali sosialisasi ke sekolah. Nyatakan dengan tegas bahwa polisi tidak akan lagi memberi kelonggaran dan permakluman kepada para siswa meskipun jalan akses ke sekolah masih belum tersentuh angkutan umum dan kondisi ekonomi masyarakat masih lemah. Dengan demikian, siswa dan masyarakat akan lebih mengerti dan mempersiapkan diri. Setelah itu, mari kita saksikan saja bahwa akan bisa terjadi kegoncangan di masyarakat karena kemungkinan akan ada banyak siswa SMA atau SMP yang tidak bersekolah karena biaya transportasi yang mahal dan atau orangtuanya tidak bisa antar-jemput karena harus mencari nafkah yang waktunya berbarengan dengan pulang-pergi siswa dari dan ke sekolah. Inilah yang saya sebut bahwa razia yang dilakukan polisi bisa menghambat proses pendidikan.

            Seperti saya bilang bahwa aksi polisi menghentikan laju motor anak saya dengan anak saya lupa membawa STNK adalah dua hal yang berbeda. Anak saya jelas salah karena lupa membawa STNK. Sebenarnya, bukan lupa, melainkan tertinggal di celana yang satunya lagi. Apa pun alasannya anak saya jelas salah. Saya pun memarahinya habis-habisan karena saya selalu ingin hidup sesuai aturan. Saya juga ikuti aturan dan sadar membayar denda.

            Akan tetapi, yang saya tidak mengerti mengapa polisi memberhentikan para siswa pagi-pagi sekali antara pukul 06.00 sd. 06.30 Wib, padahal punya kebijakan yang agung bagi masyarakat karena kondisi yang tertentu itu?

            Lupa?

            Atau memang sengaja saja ingin menindak orang dan tidak peduli dengan kata-katanya sendiri yang bijak itu?

            Atau memang tidak ada koordinasi yang baik di antara polisi sendiri?

            Saya sangat menghargai jika saat itu polisi menyuruh anak saya pulang lagi untuk membawa STNK karena kejadian penindakan itu terjadi hanya beberapa meter dari jalan keluar pemukiman penduduk. Saya pun sangat menghargai ketika melihat polisi menyuruh pulang sepasang suami istri di tempat yang sama karena tidak menggunakan helm dan boleh kembali ke jalan raya jika sudah memakai helm. Polisi tidak menilangnya. Memang masyarakatnya saat itu masih seperti itu. Sekarang masyarakat sudah sadar penggunaan helm meskipun baru sebatas pengendaranya, sedangkan yang duduk di belakangnya masih dibiarkan tanpa helm karena jalan raya hanya dilalui dalam jarak yang pendek dan waktu sebentar. Kebanyakan perjalanan mereka berada di jalan pemukiman penduduk.

            Perlu diketahui bahwa anak saya harus menempuh 3 km dari rumah menuju jalan raya. Jalan raya hanya digunakan sekitar 300 m s.d 400 m. Setelah itu, masuk lagi ke jalan perkampungan dengan jarak tempuh berkilo-kilo meter untuk menuju sekolahnya. Anak-anak lain juga ada yang seperti itu.

            Itu pelanggaran?

            Benar sekali, itu adalah pelanggaran karena tidak memiliki kelengkapan surat ketika berada di jalan raya.

            Akan tetapi, bukankah ada kebijakan agung itu dari kepolisian?

            Mengapa kebijakan itu dihentikan tanpa proses sosialisasi dulu kepada para siswa di sekolah?

            Bukankah dulu pernah melonggarkan penerapan peraturan agar proses pendidikan bisa lancar?

            Hentikan saja kelonggaran itu, terapkan aturan secara sempurna, lalu kita saksikan kemungkinan terjadinya kegoncangan karena hambatan dalam proses pendidikan di wilayah itu.

            Sekarang saja setelah kejadian itu, istri saya selalu khawatir dan ingin antar-jemput anak saya ke sekolah. Itu artinya ada pendidikan yang terganggu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar. Hal itu disebabkan istri saya guru dan mungkin akan datang lebih lambat dari biasanya untuk mengajar anak-anak didiknya. Ada hak anak didiknya yang terampas karena keterlambatan itu. Selain itu, ada biaya tambahan untuk transportasi karena harus bolak-balik empat kali yang jelas perlu bahan bakar lebih.

            Itu saya dan istri saya yang punya tiga sepeda motor.

            Bagaimana dengan warga lainnya yang hanya punya satu motor dengan penghasilan yang pas-pasan?

            Siapa yang mau bertanggung jawab atas kehidupan mereka?


            Sampurasun.

Monday, 10 April 2017

Sidang Ahok Ditunda, Salah Sendiri!

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kasus Ahok ditunda pada saat seharusnya Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan. Alasannya, jaksa belum siap dan ada faktor keamanan berdasarkan pengamatan dari polisi.

            Siapa yang salah?

            Mereka yang salah itu adalah kalian yang selalu ribut terus!

            Dari awal kasus ini sudah babak belur. Ada masa banyak yang pengen Ahok ditangkap dan diadili. Ada ketidaksiapan bahan-bahan jaksa untuk disampaikan di depan sidang. Ada saksi yang kurang kompeten untuk bersaksi.

            Ketika Ahok sudah menjadi tersangka dan diadili pun, orang-orang banyak yang terus-terusan ribut, nggak berhenti-berhenti. Lucu jadinya. Seharusnya, ketika sudah masuk ke ruang pengadilan, situasi harus tenang dan kondusif. Perjuangan sudah beralih ke ruang sidang di depan hakim. Di luar persidangan, di jalan, dan di mana-mana seharusnya sudah tenang. Kalau mau ribut, di persidangan saja.

            Karena terus-terusan ribut, bikin aksi ini-aksi itu, rencana ini-rencana itu, gerakan ini gerakan itu; ngebacot di media massa, mending kalau ngebacotnya bener, kebanyakan kan emosi dan tidak masuk akal, bahkan mengada-ada; polisi memandang bahwa situasi memanas dan mengarah pada situasi yang membahayakan. Oleh sebab itu, polisi usul, bukan intervensi, usul itu saran-keputusannya ada di pengadilan-bahwa sebaiknya pengadilan dilanjutkan setelah Pilkada DKI. Hasilnya, jaksa di samping memang merasa belum siap, juga ada permintaan dari kepolisian, mengajukan penundaan sidang. Sementara itu, penasihat hukum tidak berkeberatan dan hakim pun tidak mencegahnya. Akhirnya, sidang ditunda.

            Coba kalau dari dulu ketika kasus sudah masuk pengadilan, semua bersikap tenang, kalem, perhatikan serius pengadilannya, polisi tidak punya alasan meminta sidang ditunda karena suasananya sudah tenang. Karena kalian ribut terus sih, polisi meminta sidang ditunda.

            Siapa yang salah?

            Yang salah adalah kalian yang terus-terusan ribut!

            Ketika sidang ditunda, kecewa, malah bikin dugaan aneh-aneh bahwa ada skenario besar yang melindungi Ahok sambil tidak punya bukti.

            Bahayanya adalah ketika dugaan itu diklaim sebagai kebenaran, muncullah hoax. Lebih jauh lagi, bisa jadi akan ada orang yang tertipu hoax, lalu bergerak dan melakukan gerakan yang melanggar hukum, akhirnya kalau tidak di-dor, ya ditangkap masuk penjara.

            Saya sarankan kepada kepolisian dan TNI agar tidak perlu takut terhadap mereka yang kecewa, lalu mengancam akan bergerak di luar jalur hukum dan menentang peraturan yang berlaku. Tak ada surga dan kesyahidan bagi mereka yang gemar bikin huru-hara serta mengganggu ketertiban masyarakat. Sebaliknya, surga dan kesyahidan akan menjadi milik anggota polisi dan TNI muslim yang benar-benar melindungi hidup dan kehidupan agar tetap teratur dan tertib. Habisi saja para perusuh itu. Artinya, mereka harus disadarkan dengan cara yang baik dan persuasif. Kalau mereka memaksakan kehendak, bahkan mengancam kehidupan orang lain, polisi dan TNI lebih tahu apa yang harus dilakukan untuk menghentikan mereka.


            Sampurasun.