Showing posts with label Beasiswa. Show all posts
Showing posts with label Beasiswa. Show all posts

Saturday, 19 February 2022

Korupsi Beasiswa, 400 Mahasiswa Terancam Hukum

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Inilah yang selalu saya takutkan dua tahun belakangan ini. Saya selalu mewanti-wanti mahasiswa agar menggunakan uang beasiswa yang telah dikuasakan kepada mereka untuk benar-benar digunakan kuliah, terutama “uang saku” sebagai penunjang hidup mereka selama kuliah. Apalagi sekarang, jumlahnya bertambah besar. Untuk mereka yang hidup dalam keluarga sangat miskin, dengan adanya beasiswa, bisa terasa kaya raya mendadak karena ada uang yang dapat digunakan sebagai uang saku yang lumayan besar.

            Mungkin seluruh murid saya sudah sangat bosan mendengar saya membicarakan hal ini. Mungkin mereka sudah hapal kata-kata saya tentang hal ini. Bisa jadi pula ketika saya membicarakan hal ini, masuk dari kuping kanan dan keluar dari kuping kiri karena saking hapalnya. Akan tetapi, saya terus mengingatkan karena khawatir terhadap keselamatan diri mereka dan keberhasilan pendidikan mereka. Jika tidak menggunakan uangnya dengan bijak dan benar, pendidikan mereka tidak akan selesai dan jatuh dalam perilaku korupsi karena itu adalah uang rakyat yang dikelola negara untuk membiayai diri mereka dalam menempuh pendidikan. Akhirnya, baik diri mereka dan keluarga mereka harus menanggung penderitaan akibat perilaku yang salah dalam menggunakan uang rakyat yang dititipkan kepada mereka untuk digunakan menunjang perkuliahan mereka hingga menjadi orang yang bermanfaat, baik untuk diri mereka sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam acara resmi baru-baru ini saya pun mengingatkan hal yang sama di Haris Fox Hotel kepada para penerima baru beasiswa KIP Kuliah Universitas Al Ghifari, Bandung. Jumlah mereka mencapai 291 orang. Pada saat itu saya selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Hubungan Internasional  (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Al Ghifari (Unfari) diminta untuk memberikan pembinaan kepada para mahasiswa baru yang beruntung mendapatkan beasiswa. Acara itu bernama “Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Universitas Al Ghifari Tahun Akademik 2021-2022”.

Seperti ini kira-kira yang saya sampaikan saat itu, “Kalian harus ingat bahwa uang itu bukan hasil kerja keras orangtua kalian, bukan pula uang hasil usaha kalian. Uang itu adalah uang rakyat yang dikelola negara, kemudian disalurkan pemerintah ke Universitas Al Ghifari untuk membiayai kuliah kalian. Jadi, upayakan sebaik mungkin untuk perjalanan kuliah kalian, bukan untuk membetulkan rumah orangtua, bukan untuk bayar hutang saudara-saudara, bukan untuk bisnis, bukan untuk berfoya-foya. Itu adalah uang rakyat. Rakyat berharap kalian selesai kuliah dan menjadi orang yang bermanfaat. Kalau kalian tidak kuliah dengan baik, bahkan tidak selesai, tetapi terus menerus menggunakan uang itu hingga habis, kalian adalah koruptor! Kalian mengambil uang rakyat, tetapi digunakan tidak untuk yang diinginkan oleh rakyat. Jangan ikut-ikutan demonstrasi antikorupsi kalau begitu karena kalian sendiri adalah koruptor! Bla … bla … bla ….”




Kepanjangan kalau semua kata-kata saya ditulis di sini karena saya berbicara saat itu sekitar tiga puluh menit. Saya berbicara seperti itu karena tanggung jawab dan berharap para mahasiswa penerima beasiswa dapat lebih baik lagi menggunakan uang rakyat sehingga kuliahnya selesai dan hidup lebih baik pada masa depan. Di samping itu, cepat atau lambat jika menggunakan uang itu tidak dengan benar, hukum akan menguntit mereka dan menghukum mereka.





Dalam tulisan ini saya upload foto ketika saya memberikan pembinaan pada acara di Bandung, “Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Universitas Al Ghifari Tahun Akademik 2021-2022”.

 Kini kita dikejutkan oleh adanya lebih dari 400 mahasiswa yang terancam hukum tersangka korupsi beasiswa. Kejadiannya di Aceh dan mereka adalah mahasiswa Aceh yang berada di kampus-kampus Aceh, luar Aceh, bahkan di luar negeri. Mereka tahu bahwa mereka tidak berhak mendapatkan beasiswa, tetapi kongkalikong dengan para pengelola atau Korlap beasiswa yang berasal dari Dana Otonomi Khusus melalui aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2017. Kerugian negara mencapai sekitar 10 miliar rupiah. Kasus ini sudah diselidiki oleh kepolisian.

Polisi sudah memiliki daftar nama mahasiswa itu yang juga pasti menyasar para koordinator, pengelola, atau mereka yang punya akses terhadap penyaluran dana itu, baik dari pihak DPRA, kampus, mahasiswa, atau yang lainnya. Akan tetapi, untuk para pelaku yang masih berstatus mahasiswa, kepolisian menyerukan agar segera mengembalikan uang itu ke kas daerah untuk mengurangi jumlah tersangka. Jika tidak mengembalikan, kemungkinan besar menjadi tersangka. Jika mengembalikan uang, kepolisian kemungkinan akan lebih fokus kepada pihak-pihak yang bukan mahasiswa dan menentukan dalam penyalahgunaan penyaluran beasiswa ini. Begitu kira-kira yang disampaikan Kombes Pol Winardy.

Kejadian ini saya dapatkan dari Kompas dan dari Tribun.

Bayangkan, dana itu berasal dari tahun 2017, sekarang tahun 2022. Uang itu mungkin sudah habis digunakan, tetapi harus dikembalikan. Luar biasa menyusahkannya. Oleh sebab itu, jangan main-main dengan uang yang bukan haknya.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi negara, pemerintah, para wakil rakyat, pihak kampus dan lembaga pendidikan, para koordinator, serta para mahasiswa di mana saja. Jika ada yang sudah merasa diri menggunakan uang itu tidak dengan baik, segera perbaiki diri, hentikan, dan kembali gunakan itu sesuai dengan keharusannya. Kalau tidak, hukum akan menguntit di dunia ini dan di akhirat pun akan mendapatkan pembalasannya.

Hati-hati.

Sampurasun.

 

#KampusSangPemenang

#UnfariFisipHI

Sunday, 7 November 2021

Mahasiswa Tidak Tahu Berterima Kasih

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Salah satu tugas Negara Indonesia adalah mencerdaskan bangsa Indonesia dari keterbelakangan pendidikan. Oleh sebab itu, negara mengucurkan banyak dana beasiswa bagi ribuan siswa dan mahasiswa agar rakyat terlepas dari kebodohan. Negara dan bangsa ini berharap bahwa generasi muda pada masa depan dapat memiliki pengetahuan dan perilaku yang baik untuk memajukan dan menyejahterakan bangsa Indonesia serta bermanfaat bagi banyak orang. Perilaku yang baik itu bisa dimulai dari hal yang paling dekat, misalnya, lebih menghormati orangtua, keluarga, masyarakat sekitar, guru-gurunya, dosen-dosennya, lembaga tempatnya mengenyam pendidikan, serta mengikuti proses pembelajaran dengan baik sehingga ilmunya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan banyak orang, khususnya di dalam negaranya sendiri yang telah membiayainya kuliah.

            Tak perlu mengucapkan terima kasih, berperilaku baik dan tidak merusakkan situasi pembangunan negara adalah sudah sangat baik. Apalagi jika berkontribusi besar secara nyata dalam membangun bangsanya untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin rumit dan berat.

            Sayangnya, banyak mahasiswa yang tidak menyadari hal ini. Jangankan untuk menjadi bermanfaat bagi banyak orang, untuk mengikuti kuliah saja sudah tidak disiplin. Bahkan, yang lebih parah lagi adalah merugikan negara yang telah membiayainya kuliah. Bagi saya, mereka yang berperilaku seperti ini adalah mirip koruptor karena telah menggunakan uang rakyat, tetapi tidak menggunakan uang itu seperti yang diharapkan rakyat.

            Satu contoh nyata adalah Veronica Koman. Dia dulunya adalah mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dari Negara Indonesia, kuliahnya dibiayai oleh uang rakyat yang disalurkan negara untuk dirinya hingga bisa ke luar negeri. Akan tetapi, dia memprovokasi rakyat, khususnya Papua hingga terjadi kerancuan berita dan informasi yang menyesatkan. Oleh sebab itu, dia ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Kemudian, dia kabur ke luar negeri. Belakangan ini, beberapa tayangan berita menyebutkan dia malah ikut mendukung gerakan separatisme Papua yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hingga kini dia terus terkesan membela pemisahan Papua dari Indonesia dan terus menjelek-jelekkan Indonesia di mata dunia.

            “Tidak ada maling yang ngaku”, begitu kalimat yang sering kita dengar di Indonesia. Dia juga tidak mengakui kesalahannya di depan media-media, baik media nasional maupun internasional.

            Kalau memang tidak bersalah, mengapa harus kabur?

            Hadapi saja dengan berani sidang pengadilan yang akan menentukan dia salah atau benar. Dia sendiri kan berprofesi sebagai pengacara.

Untuk apa takut kalau memang benar?

Berdebatlah di pengadilan. Semua orang akan menyaksikannya.

            Dia itu pengecut dan tidak tahu berterima kasih. Orang lain malah mengatakannya dia adalah pengkhianat bangsa. Orang Papua sendiri sebagian besar marah terhadap Veronica Koman karena dia sendiri bukan asli Papua dan tidak dianggap sebagai suara rakyat Papua. Salah satunya adalah pernyataan dari Putri Intelegensia 2015 asal Papua Olvah Alhamid bahwa dirinya adalah orang Papua asli yang tidak akan pernah setuju terhadap Veronica dan menentang 100% Veronica.

            Veronica Koman adalah contoh dari mahasiswa yang tidak tahu berterima kasih. Dia sudah dibiayai rakyat melalui negara, tetapi merusakkan nama baik dan situasi Negara Indonesia. Mahasiswa lain harus menjadikannya sebagai contoh buruk, jangankan berterima kasih, bermanfaat untuk bangsanya sendiri, tidak. Bahkan, orangtuanya sendiri sempat menangis agar dia menghentikannya kegiatannya, tetapi dia tidak menggubrisnya hingga kini menjadi buronan Interpol. Dia bukanlah pahlawan Papua. Dia adalah pengacau yang tidak tahu cara berterima kasih.

            Sampurasun.

Tuesday, 13 April 2021

BELAJARLAH BERTERIMA KASIH

 oleh Tom Finaldin

Dari kecil penuh semangat ingin menjadi orang besar. Makanya, belajar dengan bersungguh-sungguh. Negara Indonesia memberinya beasiswa untuk kuliah di dalam dan di luar negeri. Lalu, dia berhasil menjadi pengacara hebat.

Sayangnya, hatinya tidak terdidik. Batinnya sempit. Dia hanya berpikir untuk dirinya dan kesuksesannya sendiri. Di luar negeri dia bikin fitnah terhadap Indonesia yang telah membiayainya belajar. Dia bilang itu kritik terhadap negara. Akan tetapi, ketika dipanggil polisi agar membuktikan ucapannya, dia lari ke luar negeri karena tak punya bukti. Oleh sebab itulah, dia disebut telah menyebar fitnah terhadap negaranya.

Dia kini jadi buronan polisi. Lari ke luar negeri dan takut pulang ke Indonesia. Masalah terbesar dia hanyalah satu, "tidak tahu terima kasih". Negara yang telah membiayainya belajar, difitnah. Luar biasa.

Pada Ramadhan yang suci dan mulia ini, mari kita ingat-ingat, siapa saja orang atau pihak yang berjasa menolong kita dalam hidup ini, baik besar maupun kecil. Mereka adalah pegangan yang telah membantu kita melewati banyak masa dalam sejarah kita. Tak elok jika membuat keburukan kepadanya ataupun menyakitinya.

Ada banyak orang yang telah membantu kita. Berterimakasihlah kepada mereka, siapa pun mereka, dari golongan mana pun mereka. Hubungkan terus kebaikan bersama mereka sehingga insyaallah kita akan menjadi pribadi yang lebih baik dibandingkan hari kemarin, lebih disukai dan disayangi orang lain, serta disayangi pula oleh Allah swt karena telah menjaga cinta di antara manusia.

Sampurasun.