Showing posts with label FPI. Show all posts
Showing posts with label FPI. Show all posts

Monday, 31 January 2022

Pasang Baligo Enggak Ada Kerjaan

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Ada pemasangan Baligo bergambar Rizieq Shihab disertai tulisan “Usut Tuntas Tragedi KM 50”. Baligo ini diduga dipasang di Pamekasan, Madura dan dijaga siang malam oleh para pendukung Rizieq sambil bertakbir dan mengacung-acungkan celurit.

            Bagi saya, isi baligo itu biasa saja, tidak ada yang aneh, sesuatu yang wajar jika masyarakat ingin kejelasan tentang tragedi km 50 yang menewaskan enam laskar FPI yang sudah dibubarkan itu. Saya juga ingin ada kejelasan tentang hal itu. Rakyat menunggu beritanya.


Sumber Foto: Suara Jatim


            Akan tetapi, saya merasa kasihan kepada orang-orang yang memasang baligo itu. Kelihatan sekali mereka tidak tahu apa-apa, polos, kosong dari informasi.

            Bukankah sekarang sidang tragedi km 50 itu sedang berjalan?

            Perkara itu sedang diusut hingga tuntas di pengadilan.

            Lalu, apa gunanya baligo tuntutan itu dipasang?

            Memang sedang diusut tuntas, bukan?

            Menurut saya, pemasangan baligo itu nggak ada kerjaan karena memang sedang diupayakan tuntas perkaranya hingga terbuka dengan sangat jelas. Tidak perlu dituntut dan dipaksa juga memang sedang dituntaskan. Pengadilannya terbuka kok, siapa pun boleh menyaksikan.

            Saya tidak tahu mereka disuruh sama siapa atau mereka sendiri yang berinisiatif. Hal yang jelas adalah baligo itu tidak ada gunanya, bahkan menjelaskan bahwa mereka mungkin tidak tahu bahwa kasus itu sedang diusut tuntas di pengadilan.

            Mumpung kasusnya sedang ada di pengadilan, seharusnya segera saja siapa pun, seluruh rakyat Indonesia, bisa memberikan keterangan, kesaksian, membawa bukti-bukti baru tentang kasus itu ke pengacara atau jaksa untuk dihadirkan di hadapan hakim. Itu sangat bagus untuk membuat terang segalanya. Kemudian, bertanggung jawab penuh atas informasi yang dibawanya itu adalah benar, bukan palsu karena memberikan kepalsuan adalah tindakan kriminal tersendiri. Silakan kalau ada yang punya rekaman CCTV, mendapatkan informasi, atau menyaksikan kejadian itu untuk melengkapi data-data di pengadilan, itu sangat bagus dan jangan ditutup-tutupi.

            Hal yang dilarang itu adalah menyampaikan berita dusta hasil melamun yang dikarang-karang sendiri, lalu disebarkan sehingga masyarakat tertipu dan menimbulkan huru-hara hingga korban jiwa. Dosa besar itu. Segala hal yang terjadi di persidangan adalah fakta persidangan yang jelas menjadi dasar dari pengambilan keputusan hakim. Jangan mengarang bebas karena ini bukan karangan, melainkan kejadian nyata. Bukti nyata itulah yang harus disampaikan.

            Keinginan untuk diusut tuntas adalah bagus. Cuma nggak ada kerjaan saja kalau harus dipasang tuntutan di baligo karena memang sedang diusut tuntas.

            Kasihan orang-orang itu, kurang informasi shahih.

            Sampurasun.

Tuesday, 4 January 2022

Rasanya Polisi Nge-Prank Deh

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Soal Bahar bin Smith ini bikin saya kaget, tetapi juga pengen ketawa. Ini polisi memang agak mengherankan dari awal. Banyak yang mereka tutupi soal Bahar ini. Mereka memang bekerja keras, tetapi tidak jelas apa yang sebenarnya mereka selidiki dan sidik. Orang-orang, TNI, termasuk saya banyak membicarakan soal penghinaan atau ujaran kebencian Bahar kepada Kasad Jenderal Dudung Abdurahman. Bahar, teman-temannya, termasuk para pengacaranya pun banyak berbicara tentang hal itu. Saya juga coba memahami kasus “Tuhan bukan orang Arab” dan kalimat pelintiran Bahar dari segi bahasa. Maklum, saya kan lulusan bahasa Indonesia dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Semua energi tersedot ke arah masalah itu. Polisi mendiamkan berita dan diskursus soal ujaran kebencian itu.

            Tak tahunya, ketika Bahar ditahan Polda Jabar, polisi menjelaskan bahwa kasus Bahar adalah soal penyebaran berita bohong. Kaget saya.

            Berita bohong yang mana?

            Saya pikir soal kebohongan Bahar yang bilang dalam ceramahnya  bahwa TNI tidak ada di bencana Semeru, padahal TNI adalah yang pertama datang dan sampai sekarang pun masih ada di Semeru. Eh, ternyata yang dikerjakan polisi itu adalah dugaan penyebaran berita bohong soal kasus penembakan di jalan tol km 50 itu.

            Gusti, yang itu?

            Itu mah kasus lama. Jadi, salah kalau ada orang yang bilang bahwa polisi secepat kilat mengurus soal Bahar, padahal kasusnya baru saja terjadi. Berbeda dengan kasus lain yang diurus atau ditanggapi polisi tidak cepat alias dalam waktu lama. Kasus di jalan tol itu kan kasus yang lama, baru diurus sekarang karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.

            Hal itulah yang membuat saya pengen tertawa.

            Saya tidak tahu Bahar berbohong apa pada ceramah 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung karena saya tidak menontonnya. Akan tetapi, ada beberapa sumber yang menjelaskan bahwa dalam ceramahnya Bahar mengatakan bahwa enam FPI yang mati di tol km 50 itu dicabuti kuku-kukunya, lalu kemaluannya dibakar, dan ada beberapa kalimat lainnya. Karena kebohongan itulah Bahar ditahan. Jadi, bukan soal ujaran kebencian kepada Dudung.

            Karena kebohongan itu, Bahar terancam lima tahun penjara. Hal itu bisa menjadi tambah panjang jika ditambah kasus ujaran kebencian kepada Dudung, penghinaan kepada presiden, ancaman kekerasan, dan lain sebagainya. Banyak sekali tabungan kasus yang dapat menjerat Bahar pada masa depan.

            Bahar pernah sesumbar bahwa dirinya pantang meminta maaf dan lebih suka membusuk dalam penjara. Selain itu, dia menantang Jokowi dan polisi untuk menangkapnya. Itulah yang membuat saya sangat ragu bahwa dia adalah seorang ulama.

            Tidakkah dia tahu bahwa Imam Al Ghazali pernah memberikan nasihat agar berhati-hati berbicara?

            Tidakkah dia paham bahwa ketika kita berbicara dan masa itu adalah dalam masa kabul doa, kata-kata kita itu bisa menjadi kenyataan?

            Jika kita berbicara hal yang baik, kebaikan itu menjadi kenyataan. Sebaliknya, jika kita berbicara buruk, keburukan itu bisa menjadi kenyataan. Hal itu disebabkan ketika kita mengatakan hal-hal itu, mau kebaikan atau keburukan, sedang berada dalam masa kabul doa. Begitulah yang diajarkan Imam Al Ghazali.

            Karena kita tidak tahu kapan masa kabul doa itu, berbicaralah hal-hal yang baik sehingga kebaikan itu menjadi kenyataan bagi kita. Hindari berbicara buruk sehingga keburukan itu tidak terjadi kepada kita.

            Lebih baik membusuk dalam penjara!

            Kalau itu terucap dalam masa kabul doa, ya … nikmatilah.

            Allah swt Mahakasih, Maha Pengampun. Dia sangat sayang kepada seluruh ciptaan-Nya.

            Sampurasun.

Thursday, 23 December 2021

Bahar itu Bodoh

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Bahar bin Smith bodoh itu disebabkan tidak melaksanakan perintah Allah swt, “iqra”, sebelum bicara atau bertindak. Orang-orang dan para habib sejenis Bahar sama pisan bodohnya. Sama juga dengan para pendukung dan pengikut fanatiknya yang tidak melakukan perintah Allah swt itu sebelum bicara atau bertindak. Dari sinilah mulai terjadinya kebodohan dan kesesatan itu. Hasilnya, bicaranya ngawur dan tindakannya ngaco.

            Iqra adalah ayat pertama yang diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw di Gua Hira melalui malaikat Jibril. Kita biasa menerjemahkan iqra dengan kata “baca”. Itu kalimat perintah dari Allah swt. Kalau menurut Habib Quraish Shihab yang menyusun “Tafsir Al Misbah” itu, artinya bukan baca, melainkan “kumpulkan!”.

            Apa yang mesti dikumpulkan?

            Hal yang harus dikumpulkan adalah data, fakta, informasi, fenomena, ilmu, sehingga kita dapat melakukan analisa terhadap segala sesuatu agar terjadi perkembangan ilmu pengetahuan dan semakin bijak. Kegiatan membaca pun sebetulnya merupakan bagian dari aktivitas mengumpulkan. Membaca adalah kegiatan mengumpulkan huruf-huruf menjadi kata. Kata-kata dikumpulkan menjadi kalimat. Kalimat-kalimat dikumpulkan menjadi paragraf. Paragraf-paragraf dikumpulkan menjadi wacana. Ke sananya bisa menjadi buku, majalah, koran, artikel, karya ilmiah, dan lain sebagainya.

            Nah, karena ayat ini tidak dilaksanakan, Bahar jadi bodoh berantakan. Kemudian, diikuti oleh para pengikutnya yang jadi berantakan pula pikiran dan tingkah lakunya.

            Sangat banyak contoh kebodohan yang dilakukan Bahar. Kejadian akhir-akhir adalah contoh nyata. Dia katakan bahwa Jenderal Dudung tidak ada dalam aktivitas membantu korban letusan Gunung Semeru, malah yang ada hanya para FPI dengan poster-poster Rizieq Shihab. Itu tandanya dia tidak iqra, tidak mengumpulkan informasi dulu, tidak punya data, dan tidak membaca situasi yang ada. Hal itu menyebabkan dirinya bodoh serta berbicara berdasarkan lamunan dan emosinya.

            Kenyataannya, TNI AD adalah yang paling pertama datang di wilayah Semeru dan membuka jalan bagi para korban serta ribuan relawan yang membantu, termasuk untuk FPI juga yang jumlahnya sangat sedikit itu. Bahar tidak tahu itu karena tidak iqra. Akibatnya, prajurit TNI AD marah, rakyat marah, orang-orang waras marah, lalu melaporkan Bahar ke polisi.

            Bisa lihat kan?

            Tidak iqra, jadi bodoh, ngomong ngelantur, bikin marah orang, dilaporkan ke polisi, kemungkinannya dia masuk lagi penjara kalau tidak ada yang membunuhnya. Coba kalau iqra dulu, rentetan kejadian itu tidak perlu terjadi.

            Saya jadi ingat prajurit Serda Ucok yang marah, lalu membantai empat preman hingga mati karena Ucok punya kecintaan sangat tinggi pada kesatuannya di TNI. Dia memang salah dan dihukum sebelas tahun, tetapi empat orang sudah tewas di tangannya.

            Ketika diwawancara Karni Ilyas, Bahar mengatakan bahwa selama dirinya hidup dia akan melawan kemunkaran. Lalu, dia mencontohkan penurunan baliho Rizieq Shihab oleh Dudung yang menurutnya salah. Itu pula yang menyebabkan dia kerap melakukan penyerangan secara bahasa kepada Dudung. Bahar itu bodoh karena tidak iqra. Dudung melakukan itu karena FPI yang terlarang itu sudah keterlaluan salahnya. Yang namanya spanduk, baliho, dan sebagainya itu ada aturan pemasangannya, ada batas ukurannya, ada batas waktu pemasangannya, ada pajaknya, ada aturan penempatannya. Ketika Satpol PP menegakkan aturan itu, FPI dengan premanismenya memaksa Satpol PP untuk memasangnya kembali. Melihat hal itu, Dudung membantu Satpol PP untuk memaksa FPI patuh pada aturan dengan menurunkan baliho dan merobeknya. Itu artinya, Bahar tidak membaca aturan dan tidak punya dasar ukuran tentang hal salah-benar dalam soal baliho. Ukuran salah dan benar adalah hawa nafsunya sendiri. Dia tidak iqra, jadi bodoh, pikirannya jadi ngaco, lalu menggunakan agama untuk mendukung kesesatan berpikirnya. Terus ngajak orang-orang bodoh lain untuk mengikutinya. Timbul teriakan “Dudung murtad!” kayak mereka saja yang paling Islam dan berhak menentukan kemurtadan seseorang. Makin kacau dan makin menyesatkan.

            Banyak sebetulnya kalau mau ditulis satu-satu kebodohan Bahar, tetapi cukuplah segitu saja dulu agar kita paham bahwa adalah suatu keharusan melakukan “iqra” sebelum berbicara dan bertindak agar tidak bodoh dan sesat.

            Sampurasun.

Thursday, 11 November 2021

Boikot Dudung Abdurachman dan Fadil Imran!

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Setelah Jenderal Andika Perkasa diusulkan Presiden RI Jokowi untuk menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujuinya, semakin jelaslah posisi yang akan diduduki Andika Perkasa. Dengan posisi barunya itu, Andika Perkasa jelas meninggalkan jabatan lamanya, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad).

            Karena meninggalkan posisi Kasad, jelas pula harus ada prajurit lain untuk mengisinya. Prajurit yang santer diberitakan akan mengganti Andika, sebagai Kasad, adalah Jenderal Dudung Abdurachman yang masih menjadi Pangdam Jaya. Berita ini membuat naik pitam HRS. Wajar HRS marah karena Dudung adalah orang yang memerintahkan pembongkaran baligo bergambar dirinya yang dipasang oleh Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan itu. Oleh sebab itu, HRS marah dan dari dalam penjara mengeluarkan seruan kepada para pendukungnya untuk memboikot Dudung. Di samping itu, HRS pun sekalian menyerukan memboikot Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran. Fadil memang sangat berperan dalam pembubaran FPI demi penegakan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

            Awalnya saya bingung, bagaimana bisa HRS memboikot Dudung dan Fadil?

            Siapa sih dia?

            Sehebat apa sih dia?

            Setelah saya cari-cari informasi, ternyata ada dua cara memboikot Dudung dan Fadil. Saya memahaminya dan menganggapnya bagus.

            Cara boikot pertama, para pengikutnya dilarang mengundang Dudung dan Fadil jika mengadakan acara-acara. Itu normal, bagus juga sih karena kalau diundang pun mereka belum tentu mau datang karena kesibukan. Saya sendiri sering mengadakan acara dengan mengundang gubernur atau walikota, terkadang mereka tidak bisa hadir karena kesibukan atau karena dipanggil atasannya, dipanggil presiden, misalnya. Kalau tidak bisa hadir, mereka biasanya mengutus wakilnya untuk menghadiri undangan kita. Itu masih beruntung jika wakilnya yang hadir, tetapi wakil pun kadang tidak bisa hadir, lalu mengutus bawahannya yang setingkat kepala biro. Kita harus puas dengan hal itu. Demikian pula dengan Dudung dan Fadil yang pejabat tinggi di kesatuannya, mereka orang sibuk. Kalau diundang, bisa hadir ataupun tidak. Jadi, cara boikot seperti itu biasa-biasa saja, nggak ada masalah apa pun.

            Cara boikot kedua, kalau ada acara yang diadakan pihak lain,tetapi dihadiri pula oleh pengikut HRS, kemudian hadir Dudung atau Fadil dalam acara itu, pengikut HRS harus bubar. Itu juga tidak mengapa, biasa saja. Wajar marah kalau organisasinya dibubarkan, asal jangan disalurkan kemarahannya dengan cara melanggar hukum karena akan menjadi masalah baru.

Ada bagusnya juga sih. Kalau dalam suatu acara ada hal-hal yang dianggap Dudung atau Fadil cenderung mengarah pada ketidaktertiban atau pelanggaran pada aturan, tinggal datang saja Dudung atau Fadil atau keduanya bersamaan, otomatis acara itu akan bubar dengan sendirinya. Jadi, tidak perlu banyak menurunkan pasukan dan mengeluarkan dana banyak untuk membubarkan mereka. Cukup hadir Dudung atau Fadil, bubar semua.

Ini sesuatu yang wajar, negeri ini perlu terus menyesuaikan diri untuk mendapatkan adjustment yang diperlukan untuk memperkuat integrasi bangsa. Kalau tidak mampu menyesuaikan diri di dalam tubuh negara sendiri, yang terjadi adalah maladjustment dan mengarah pada disorganisasi, disintegrasi, perpecahan, dan kehancuran. Kita bisa menyaksikan bagaimana negara-negara yang telah mengalami perpecahan dan kerusakan, penuh dengan penderitaan.

Growing pain, kata orang barat, “tumbuh dewasa itu menyakitkan”, kita memang harus mengalami rasa sakit untuk menjadi manusia-manusia yang lebih baik lagi. Dalam proses penyesuaian ini, semua orang harus paham dan mengerti bahwa semuanya harus memproses diri ke arah perbaikan. Kalau gagal, menyesuaikan diri, yang terjadi adalah saling mengalahkan serta ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. Jika mampu menyesuaikan diri, kita akan mendapatkan suasana yang win win solution, semuanya menang dan mendapatkan manfaat yang sama.

Sampurasun

Tuesday, 26 October 2021

Para Mantan FPI dan Ormas Baru Mereka


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Sebetulnya ini berita sudah cukup lama, tetapi tetap menarik karena masih banyak orang yang membicarakannya. Orang-orang masih menyimpan kecurigaan yang besar kepada para mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan itu. Banyak orang dan Ormas yang waspada terhadap mereka. Hal itu ditambah dengan hadirnya FPI gaya baru yang bernama Front Persaudaraan Islam, masih disingkat FPI. Ormas ini dianggap ingin membangkitkan kembali semangat FPI lama.

            FPI baru ini kemudian kini dipimpin mantan imam FPI lama Banten Ahmad Qurthubi Jaelani.  Ia berharap para anggota FPI lama dapat bergabung dengan FPI baru. Para mantan FPI punya wadah baru untuk berorganisasi dan memperjuangkan aspirasinya.

            Sementara itu, ternyata tidak semua mantan FPI lama ini bergabung di FPI baru. Salah satunya, mereka membentuk lagi organisasi baru, namanya Perisai Bangsa. Ormas ini didirikan oleh mantan wakil ketua bidang organisasi FPI lama Surabaya Habib Umar Al Athos dan mantan wali laskar FPI lama Surabaya Gus Din Nawawi. Habib Umar Al Athos menjabat sebagai Ketua Perisai Bangsa Surabaya, sedangkan Gus Din sebagai Sekretaris Perisai Bangsa Surabaya.

            Habib Umar Al Athos tidak merasa tertarik untuk ikut bergabung menjadi anggota ataupun pengurus FPI baru yang dideklarasikan di Jakarta itu. Mereka memilih untuk mendirikan Ormas baru di Surabaya.

            Baik FPI baru maupun Perisai Bangsa dua-duanya di atas kertas dan dalam lisan memiliki cita-cita yang bagus untuk bersama-sama membangun dan mempertahankan Indonesia. Tinggal kita lihat saja nanti. Jika banyak orang yang resah dan kembali dianggap menganggu, ya dibubarkan lagi. Jika justru berperan aktif dalam menyelesaikan masalah rakyat dan memberikan banyak saran positif untuk dilakukan pemerintah, mereka akan menjadi elemen bangsa yang dihormati sebagaimana Ormas-ormas lain yang sudah menjadi mitra berpikir pemerintah untuk memecahkan masalah bangsa, baik dengan dukungan ataupun kritik.

            Saya sendiri tidak terlalu khawatir dengan mereka karena di samping kekuatan mereka sudah terbagi dua yang artinya semakin berkurang, juga sudah mendapatkan pengalaman dari masa lalu yang menyebabkan pucuk pemimpinnya ditangkap karena masalah hukum. Mereka bisa belajar dari berbagai peristiwa yang terjadi. Jika di antara mereka berbeda pendapat, bagus-bagus saja, setiap orang boleh berpendapat berbeda. Setiap habib bisa beda pikiran. Bahkan, bisa beda pandangan politik pada saat pemilihan serentak kepala daerah dan presiden. Mereka bisa beda sosok calon pemimpin yang akan dipilih. Itu biasa normal. Toh kemarin-kemarin juga beda doanya. Ada yang mendoakan Prabowo menjadi presiden dan ada yang mendoakan Jokowi untuk tetap menjadi presiden.

Doa yang terkabul kan kalian sudah tahu sendiri, iya kan?

            So, jangan terlalu curiga dengan mereka, toh mereka juga WNI. Akan tetapi, tetap harus diperhatikan karena ada pengalaman lama yang membuat mereka harus dibubarkan.

            Sampurasun.

Saturday, 18 September 2021

Maaf Jenderal, Anda Salah

 


 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Masih ingat dengan nama Letnan Jenderal Dudung Abdurachman yang menjadi benteng negara dalam membubarkan Front Pembela Islam (FPI)?

            Para mantan FPI seharusnya kenal dengan wajah Jenderal Dudung. Orang-orang di luar FPI pun banyak yang hapal benar dengan wajah Dudung karena menurut Mahfud M.D., 92% rakyat Indonesia setuju FPI dibubarkan.


Letnan Jenderal Dudung Abdurachman (Foto: CNN Indonesia)


               Akhir-akhir ini Dudung menjadi sorotan publik karena ucapannya yang dinilai salah. 

            Pada 14 September 2021 dia sempat mengatakan, “… semua agama benar di mata Tuhan ….”

            Kalimatnya itu tentu saja mendapatkan kecaman dan kritik keras dari para pemuka Agama Islam, seperti, dari Muhammadiyah, MUI, kiyai NU, dan Ormas lainnya, termasuk mantan FPI. Ada yang mengkritiknya sangat keras, ada yang berusaha memperbaikinya, ada juga yang menuntut Dudung untuk membuat permohonan maaf kepada umat Islam.

            Buat saya, ada tiga hal yang menyebabkan Dudung berkata seperti itu. Pertama, dia kurang wawasan dalam memahami agamanya. Kedua, kurang penjelasan terhadap maksud yang dikatakannya. Ketiga, Dudung terlalu nasionalis.

            Pertama, tidak enak sebetulnya kalau mengatakan Dudung kurang memahami Islam. Dia itu keturunan Sunan Gunung Djati (SGD). Dalam beberapa literatur, SGD juga terhubung kepada Nabi Muhammad saw. Artinya, Dudung pantas kalau disebut habib, tetapi tidak menggunakan gelar itu. Di samping itu, Dudung adalah jebolan pesantren dan mewakafkan tanah miliknya untuk pesantren.

Akan tetapi, mau bagaimana lagi menilai seseorang yang mengatakan bahwa semua agama itu benar di mata Tuhan kalau bukan karena kurang paham terhadap Islam?

Ini persoalan akidah. Dalam Islam kalau berbicara itu harus jelas dalilnya, baik yang berupa ayat Al Quran, hadits, ataupun dalil akal. Secara naqli, tidak ada yang dapat menjadi dasar pemikiran untuk mengatakan bahwa semua agama itu benar di mata Tuhan. Bahkan, di dalam kitab-kitab suci agama lain pun, seperti, Injil, Taurat, Weda, Tripitaka, atau yang lainnya, tidak akan ada kalimat seperti itu. Secara aqli pun, tidak masuk akal.

Bagaimana mungkin semua agama benar di mata Tuhan, kalau Tuhan-nya sama?

Misalnya, agama yang satu tidak membolehkan berzina, tetapi agama yang lainnya membolehkan berzina. Kalau Tuhan-nya sama, tidak mungkin ada agama berbeda dengan ajaran yang berbeda. Kalau Tuhan-nya berbeda, ya nggak apa-apa, baru masuk akal. Kan Tuhan-nya juga beda.

Kalau yang dimaksud Dudung Tuhan-nya sama, tidak perlu marah, tidak perlu maki-maki, tidak perlu menuntut ke pengadilan karena penghinaan agama. Sebagai sesama muslim, harus saling mengingatkan, bukan saling menghardik. Dudung perlu diingatkan dengan menggunakan QS Ali Imran ayat 19 yang pada awal ayatnya berbunyi “Innaddiina indallaahil Islaam”. Cari terjemahannya sendiri. Mudah-mudahan Dudung lebih paham, menyadari kesalahannya, kemudian bertaubat. Tidak perlu diperpanjang, toh pada akhirnya urusan itu kembali kepada Allah swt.

Kedua, Dudung kurang menjelaskan kalimatnya. Kalau Tuhan yang dimaksud Dudung itu adalah Allah swt, jelas salah. Hal itu disebabkan tidak mungkin Allah swt menurunkan dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh, atau banyak agama berbeda dengan perbedaan ajaran, kewajiban, dan larangan. Akan tetapi, kalau Tuhan-nya beda, tidak ada masalah. Tuhannya kan masing-masing, ajarannya juga pasti masing-masing. Ya sudah, masing-masing saja. Sayangnya, Dudung tidak menjelaskan kalimat itu dengan benar, jadi wajar jika ada banyak kritikan dan protes kepadanya.

Ketiga, Dudung terlalu nasionalis. Sikap patriotik dan nasionalis itu hebat. Akan tetapi, kalau berlebihan juga bisa jadi salah. Maksud Dudung mengatakan bahwa semua agama benar di mata Tuhan adalah supaya tidak ada perpecahan di antara para prajuritnya. Dia ingin para prajurit tetap bersatu meskipun berbeda agama. Dia tidak ingin ada fanatisme berlebihan di kalangan prajurit yang membuat ketegangan di antara sesama prajurit. Itu bagus, sangat bagus malahan, sayangnya karena keinginan dan semangatnya terlalu tinggi, dia keseleo lidah.  

Adalah hal yang sangat baik dapat memenej anak buah yang berbeda agama untuk bersatu dalam persaudaraan. Akan tetapi, tidak perlu juga jika harus mengatakan bahwa semua agama benar di mata Tuhan. Itu akan menjadi polemik (sudah terjadi) dan harus dipertanggungjawabkan pula di hadapan Allah swt.

Saya juga punya banyak murid yang berbeda agamanya. Saya pun berusaha agar di antara mereka tidak berkonflik soal agama. Akan tetapi, saya tidak pernah mengatakan bahwa semua agama adalah sama di mata Tuhan. Saya memilih untuk berusaha bersikap adil kepada mereka sehingga mereka paham bahwa perbedaan agama itu bukanlah masalah di antara kami.

Ada seorang murid Kristen datang dan bertanya kepada saya, “Pak, boleh saya tahan atau saya jabel laptop punya teman saya?”

“Memang kenapa?”

“Dia punya hutang sama saya dan sudah lama nggak dibayar-bayar.”

Kebetulan, yang punya hutang beragama Islam.

“Itu mah terserah kalian. Bukan urusan saya. Kalian bersepakat saja baik-baik. Kalian kan sudah pada gede, masa urusan begitu saya harus ikutan.”

Meskipun yang berhutang itu agamanya sama dengan saya, kan saya tidak mungkin membelanya mati-matian karena kesamaan agama. Urusan hutang piutang itu ya jadi urusan mereka, nggak ada kaitannya dengan kesamaan agama.

Nah, kan perilaku semacam itu pun bisa mempersatukan di antara anak buah atau orang-orang yang di bawah kita. Artinya, semua diperlakukan sama, tidak perlu mengatakan bahwa semua agama adalah benar di mata Tuhan.

Maaf Jenderal, sebagai sesama muslim, sebagai sesama orang Sunda, dan sebagai sesama orang Indonesia, saya mengingatkan bahwa kita semua harus saling mengingatkan supaya tetap berada di jalan yang benar, sebagaimana yang Allah swt ajarkan di dalam QS Al Ashr.

Sampurasun.

Saturday, 7 November 2020

Rizieq Pulang, Biasa Sajalah


oleh Tom Finadin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kalau nggak salah, sebelumnya Rizieq Shihab sudah tujuh kali berencana pulang dari Arab ke Indonesia, tetapi tidak juga pulang. Pada November 2020 ini kembali mengutarakan niatnya untuk pulang ke Indonesia.

            Dalam menghadapi kepulangannya, sebaiknya bersikap biasa saja, tidak perlu berlebihan. Hal ini kan biasa terjadi setiap detik; ada orang yang pergi dan pulang dari dan ke Indonesia. Kalaulah disebut pemimpin Ormas, ya tetap biasa saja. Ormas di Indonesia itu banyak, misalnya, NU, Muhammadiyah, Persis, HMI, GMNI, Pemuda Pancasila, dsb.. Kalau ketuanya atau pemimpinnya pergi dan pulang Indonesia-luar negeri, biasa saja, tidak heboh. Begitu pula dengan kepulangan Rizieq ke Indonesia, biasa sajalah, jangan diheboh-hebohin.

            Bagi para pendukungnya, pecintanya, kalau menyambut, biasa saja bersikap, tidak perlu berlebihan, tenang saja. Demikian pula pihak-pihak yang ingin memenjarakan Rizieq, biasa saja bersikap. Ini negara hukum, segera proses dan konfirmasi ulang laporan-laporan kepada polisi tentang hal-hal yang diakibatkan ulah Rizieq dan belum diproses.

            Hadapi dan selesaikan kasus-kasus hukum yang tertunda. Tidak perlu bertingkah aneh-aneh, biasa saja. Kalau memang tidak bersalah, bebas. Kalau ternyata bersalah, ya harus menerima konsekwensinya untuk menjalani hukuman. Begitulah hidup sebagai manusia beradab pada zaman ini.

            Rizieq sudah terbukti tidak bersalah dalam dua kasus, yaitu “chat pornografi” dan “penghinaan terhadap Pancasila”. Kedua hal itu sudah selesai dan dihentikan penyidikannya oleh Polri. Sisanya, hadapi dan selesaikan, misalnya, soal “campur racun”, soal tanah, dan soal tuduhan penghinaan agama yang dilaporkan oleh kelompok pemuda Katolik.

            Kalau sudah selesai dan dihadapi secara beradab, bareng membangun Indonesia.

            Kabarnya dia akan memimpin revolusi?

            Baguslah, bareng-bareng dengan pemerintah Jokowi memimpin revolusi mental, revolusi akhlak, atau revolusi lainnya yang mengisi kemerdekaan dengan beragam pembangunan, baik lahir maupun batin. Gotong royong jauh lebih baik dibandingkan gontok-gontokan. Kerja sama jauh lebih positif dibandingkan berkonflik. Menciptakan suasana sejuk jauh lebih baik dibandingkan menciptakan suasana panas dan emosional.

            Di hadapan kita ada banyak yang harus dihadapi bersama, seperti, Covid-19, kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, dan ketertinggalan teknologi yang harus dikejar. Bekerja bersama jauh lebih baik.

            Sampurasun.

Thursday, 12 December 2019

Tiga Paham Khilafah dan Satu Monas


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Masalah khilafah ini tidak pernah berhenti sejak keruntuhannya dulu di Turki dan masih ada orang yang berharap untuk ada lagi meskipun banyak juga yang menganggapnya hanya sebagai masa lalu. Kita tidak bisa melarang orang untuk berharap sekaligus tidak bisa memaksa orang yang sama sekali tidak merasa tertarik. Yang berharap, tetapi tidak kesampaian, paling-paling patah hati. Yang tidak tertarik, bisa tiba-tiba jatuh cinta. Semua kemungkinan itu selalu ada.

            Lumayan menarik “talk show” yang pernah digelar oleh “Kompas TV”. Ternyata, ada dua pemahaman berbeda tentang khilafah, dari NU dan FPI. Bagi Nahdlatul Ulama (NU), Indonesia dalam bingkai NKRI ini sudah merupakan kekhalifahan, khalifahnya adalah presiden. Selesai. Sangat sederhana.

            Berbeda dengan Front Pembela Islam (FPI) yang dengan tegas menyatakan, “Kita berbeda dengan HTI!”

            Dalam pemahaman FPI, khilafah yang didorong FPI ini melingkupi negara-negara Islam di seluruh dunia untuk bersatu menyelesaikan permasalahan-permasalahan umat. Misalnya, mendorong Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk bersama-sama membentuk kerja sama yang lebih rinci menyelesaikan masalah umat Islam di seluruh dunia. Di samping itu, FPI tetap setia pada Pancasila dan NKRI meskipun menggunakan embel-embel syariah.

            Persoalan FPI kan hanya pada sangat diperlukannya tercantum kata Pancasila di dalam AD/ART-nya. Kalau itu tercantum, permasalahan bisa lebih mudah diatasi.

            Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memang tidak diajak dalam bincang-bincang tersebut, padahal getol menyuarakan khilafah. Oleh sebab itu, kita sulit memahami khilafah yang dimaksud oleh HTI.

             Apakah khilafah periode Khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah, atau Utsmaniyah?

            Apakah konsep khilafah hasil pemikiran HTI sendiri?

            HTI memang tidak jelas mengusung konsep yang mana dan bagaimana.

            Jika mengikuti pendapat NU dan FPI, bedanya tinggal sedikit lagi. Kalau perbedaannya diselesaikan, selesai sudah. Semua bisa sama-sama bergandeng tangan untuk menghindari fitnah, provokasi, dan membangun umat ke arah yang lebih positif. Biarkan saja terjadi diskursus dan gesekan-gesekan, itu biasa, kalem aja. Meski panas, hasilnya, insyaallah positif.

            Kita mesti bangga dan bersyukur karena memiliki Monumen Nasional (Monas). Monas itu berbentuk alu dan lumpang. Orang Sunda bilang halu dan jubleg untuk melembutkan/menghaluskan beras menjadi tepung. Halu itu berupa tiang yang menjulang tinggi yang di atasnya ada emas 18 karat. Adapun jubleg itu bagian bawahnya yang lebar. Presiden ke-1 RI Ir. Soekarno cerdas membuat Monas. Monumen itu melambangkan bahwa halu itu adalah pemerintah yang harus membina masyarakat agar menjadi lembut, halus, dan sepaham. Pembinaannya harus teratur, kapan tenang dan kapan keras sesuai dengan kondisi masyarakat. Beras yang tidak bisa diatur biasanya terlempar ke luar jubleg dan menjadi sampah karena sudah kotor. Adapun beras yang masih mau berada dalam jubleg dan ditumbuk, ditutu, ‘dibina” oleh pemerintah, lambat laun akan menjadi halus, sepaham, dan lebih bermanfaat untuk melangkah ke fungsi selanjutnya. Sepintas beras menjadi halus adalah disebabkan oleh terus-menerusnya ditumbuk, itu benar, tetapi sebenarnya kehalusan itu sebagian besar diakibatkan oleh gesekan yang terjadi di antara beras itu sendiri.

            Artinya, gesekan yang sekarang terjadi di masyarakat pada dasarnya positif jika memiliki cita-cita yang positif minimal untuk bangsa dan negara, maksimalnya untuk kehidupan manusia di seluruh dunia. Jika tidak memiliki cita-cita yang positif, gesekan itu tidak bermanfaat sama sekali, bahkan akan terlempar keluar dari jubleg dan berakhir menjadi sampah.

            So, jangan khawatir dengan gesekan di masyarakat. Sepanjang positif dan saling berkorban untuk kebaikan bersama, hasilnya akan positif. Insyaallah.

            Sampurasun.

Tuesday, 3 December 2019

Masalah Ilmu Jangan Jadi Kasus Hukum


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Adalah berbahaya sekali jika masalah ilmu dibawa-bawa menjadi kasus hukum. Ini bisa menjadi kebiasaan buruk di tengah masyarakat. Kalau masalah perbedaan pengetahuan, ilmu, atau perbedaan pemahaman, diselesaikannya harus dengan penelitian atau perdebatan dan diskusi. Jika masalah ilmu pengetahuan dibawa menjadi kasus hukum, bahayanya adalah ilmu pengetahuan menjadi mandek atau mati tidak berkembang dan akan terjadi pemaksaan pemahaman keyakinan oleh satu kelompok sementara yang lain dianggap salah sebelum adanya penelitian atau diskursus (saling tukar pengetahuan).

            Kasus yang sekarang sedang ramai diperbincangkan adalah soal isi ceramah Gus Muwafiq yang dianggap menghina Nabi Muhammad saw karena mengisahkan bahwa Nabi Muhammad saw lahir biasa-biasa saja seperti anak lainnya, diurus oleh kakeknya, dan sempat “rembes” atau “umbelan” (ingusan). Potongan isi ceramahnya ini dilaporkan pada pihak kepolisian sebagai penghinaan. Padahal, pendukungnya dari kalangan NU menyatakan bahwa apa yang disampaikan Gus Muwafiq ada dasarnya, memiliki sumbernya, dan ada bukunya. Sementara itu, mereka yang melaporkannya sebagai penghinaan mengakui bahwa tidak menemukan sumber yang menjadi dasar isi ceramah Gus Muwafiq, sebagaimana yang disampaikan perwakilan FPI dalam acara talk show di tvOne. Bahkan, mereka yang tidak menyukai Gus Muwafiq memiliki sumber kisah kelahiran Nabi Muhammad yang penuh sinar yang cahayanya sampai ke kekuasaan Romawi di Syam. Jadi, masa kecil Nabi Muhammad saw dianggap tidak mungkin seperti yang diceramahkan Gus Muwafiq. Oleh sebab itu, mereka menganggapnya sebagai penghinaan.

            Jika diperhatikan, masalahnya kan hanya ada di perbedaan informasi atau pengetahuan tentang kelahiran dan masa kecil Nabi Muhammad saw. Dalam pandangan Gus Muwafiq kelahiran dan masa kecil Nabi saw biasa-biasa saja seperti anak lainnya berdasarkan sumber yang dimilikinya. Sementara itu, pihak lain tidak memiliki sumber itu atau memiliki sumber kisah lain yang penuh keajaiban. Penyelesaian masalah seperti itu kan tidak pas jika dibawa ke pengadilan sebagai kasus penistaan agama. Penyelesaiannya harus dibuktikan dengan matan, sanad, perawi, tarikh, dan atau Al Quran tentang kebenaran peristiwa tersebut.

            Kalau ada perbedaan yang bertolak belakang, adu saja, uji saja kebenarannya dengan menggunakan berbagai metode sejarah yang ada secara ilmiah. Cari sumber sekunder hingga sumber primernya.

            Sumber mana yang paling benar?

            Mana yang benar-benar nyata sejarah dan  mana yang hanya dongeng akan lebih jelas setelah ada penelitian.

            Berani?

            Harus berani atuh demi ilmu pengetahuan. Demi kebenaran tentang Nabi Muhammad saw.

            Kalaupun dipaksakan untuk masuk ke pengadilan, bisa dipastikan bahwa Gus Muwafiq dan pendukungnya akan membawa sumber-sumber bacaan kisah tersebut. Demikian pula pihak penggugat akan diminta alasan dan atau sumber bacaan lain yang menjadi dasar bahwa Gus Muwafiq telah melakukan penghinaan dalam arti masa kecil Nabi saw tidak seperti yang dikisahkan Gus Muwafiq. Tetap saja ilmu pengetahuan yang diperdebatkan nantinya. Sayangnya, hakim yang memutuskannya, bukan ahli agama.

            Akan menjadi sesuatu yang aneh jika permasalahan perbedaan pengetahuan diserahkan keputusannya kepada majelis hakim yang sama sekali bukan dikategorikan sebagai ahli agama. Jika hakim memutuskan Gus Muwafiq bersalah, isi ceramah dan sumber-sumber bacaannya pun secara tidak langsung dianggap salah. Jika hakim memutuskan Gus Muwafiq tidak bersalah, pihak penggugat beserta sumber ilmu pengetahuannya salah dan harus mengakui kebenaran Gus Muwafiq.

            Mau seperti itu?

            Berbeda jika benar dan salah itu melalui proses penelitian dan pengkajian ilmiah yang dipandu oleh para ahli ilmu. Benar dan salah pun berdasarkan ilmu terkait agama, bukan berdasarkan ilmu hukum positif. Hasilnya lebih bisa dipahami secara keilmuan bukan berdasarkan hukum.

            Sampurasun.

Sunday, 1 December 2019

Seandainya Indonesia Khilafah Hari Ini


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Saya ini sebetulnya oke-oke saja mau sistem politik apa pun asal ada “kesepakatan”. Mau kerajaan, presidensial, parlementer, republik, kekaisaran, ataupun kekhalifahan, it’s ok. Akan tetapi, sistem yang pasti saya tolak adalah sistem kerasulan karena kerasulan sudah selesai ditutup oleh Muhammad saw. Tak ada lagi nabi setelah beliau. Sistem yang berlaku sekarang di Indonesia adalah berdasarkan “kesepakatan” para pendiri bangsa waktu itu. Mereka yang tidak mau tunduk pada kesepakatan sudah dikalahkan secara politik dan militer. Jadilah sistem politik kita seperti sekarang ini.

            Kalau mau mengganti sistem politik sekarang, batalkan dulu kesepakatan lama, lalu buat kesepakatan baru. Mari berandai-andai, kita sepakat untuk mengganti sistem politik dengan sistem kekhalifahan pada hari ini atau minggu ini atau bulan ini atau tahun ini.

            Kalau kita sepakat mengganti dengan sistem kekhalifahan, memang siapa orang yang akan menjadi khalifah di Indonesia sebagai pemimpin 267 juta rakyat ini?

            Sehebat apa sih dia?

            Kalau kita tanya ke NU, mungkin jawabannya orang yang paling tepat untuk menjadi khalifah adalah Maruf Amin, Said Aqil Siradj, atau Habib Luthfi. Kalau kita tanya ke Muhammadiyah, mungkin jawabannya adalah Khalifah Haedar Nashir, Syafii Maarif, Amien Rais, atau Din Syamsudin. Kalau kita tanya ke Persis, mungkin jawabannya adalah Aceng Zakaria atau Yusril Ihza Mahendra. Kalau kita tanya ke FPI jawabannya mungkin Rizieq Shihab. Kalau kita tanya ke HTI, mungkin jawabannya Khalifah Ismail Yusanto.

            Akan berbeda pula jika kita tanya ke kelompok-kelompok nasionalis dan ke kelompok nonmuslim. Jawabannya akan sangat beragam dan memunculkan banyak nama.

            Jadi, siapa atuh orang yang pantas menjadi khalifah jika Indonesia menggunakan sistem kekhalifahan saat ini?

            Dengan banyaknya kelompok dan banyaknya aspirasi, kita akan menggunakan sistem pemilihan untuk memunculkan seorang khalifah. Itu artinya kita harus menggunakan cara-cara demokrasi karena pemilihan umum adalah salah satu ciri demokrasi.

            Balik lagi ke pemilihan bukan?

            Kalau tidak mau menggunakan pemilihan, kita akan terjebak pada pertarungan fisik yang bisa menghancurkan segalanya dan jatuh menjadi bangsa yang sangat terbelakang dan sangat miskin. Setiap kelompok menganggap pemimpinnya yang  paling pantas untuk menjadi khalifah.

            Kalau sudah semrawut dan saling bunuh, siapa yang rugi? Siapa yang untung?

            Kita yang rugi. Orang asing yang untung.

            Sampurasun.

Saturday, 9 November 2019

Semua Bisa Klaim Paling Kaffah


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Semua organisasi, komunitas, kelompok, grup, boleh dan bisa mengklaim diri sebagai manusia-manusia paling kaffah dalam menjalankan ajaran Islam. Semua tidak dilarang menganggap dirinya paling benar, paling menyeluruh dalam menjalankan Islam, paling total, atau setidaknya paling paham tentang “memasuki Islam secara kaffah”.

            Akan tetapi, benarkah klaimnya itu? Benarkah anggapan dirinya itu? Benarkah cara-cara yang dilakukannya itu?

            Kalaulah memang benar, benar menurut versi siapa? Menurut organisasi yang mana?

            Kalau ditanya pada NU, mungkin jawabannya adalah kaffah menurut cara dan versi NU. Kalau ditanya pada Muhammadiyah, jawabannya mungkin menurut cara dan versi Muhammadiyah. Kaffah dalam cara dan versi Persis mungkin berbeda dengan NU dan Muhammadiyah. Demikian pula jika ditanyakan pada organisasi-organisasi yang muncul belakangan ini, seperti, FPI atau HTI yang telah dibubarkan, mereka punya pemahaman dan cara sendiri. Hal yang sama akan terjadi jika ditanyakan pada Isis, Al Qaeda, Ash Shabab, atau Boko Haram, mereka punya pemahaman sendiri juga.

            Kalau pemahaman Islam Kaffah itu sama, kenapa tidak bersatu dalam satu organisasi saja untuk memperjuangkan yang sama?

            Kenyataannya, mereka tetap pada organisasinya masing-masing karena memiliki keyakinan bahwa apa yang dilakukan organisasinya adalah paling tepat dan cocok dengan diri mereka.

            Jadi, Islam Kaffah menurut cara dan versi siapa yang benar?

            Untuk menemukan pandangan Islam Kaffah yang paling benar, ada tiga cara, yaitu pertama, berdebat hingga lelah dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan akal, bukan dengan emosi rendahan. Kedua, menunggu Allah swt memberitakan kebenaran dengan cara-Nya sendiri di dunia ini. Ketiga, membiarkan semuanya sebagaimana adanya, lalu menyerahkannya kepada Allah swt agar diberitahukan kebenaran-Nya di akhirat nanti di pengadilan Illahi, siapa yang benar dan salah, siapa yang masuk surga dan neraka, bergantung nanti setelah kiamat.

            Berhati-hatilah menganggap diri paling benar sambil menunjuk yang lain adalah salah karena pengetahuan itu berkembang, para ahli ilmu terus meneliti, dan bacaan pun bisa bertambah. Bisa jadi apa yang kita anggap benar hari ini, ternyata salah pada hari lainnya.

            Bukankah sudah banyak contohnya?

            Mereka yang dulunya bergabung Isis atau melakukan aksi-aksi melawan negara yang sah, justru berbalik menjadi warga negara yang sangat baik. Bahkan, bekerja sama dengan pemerintah untuk menyadarkan saudara-saudaranya agar melaksanakan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dalam koridor NKRI. Keyakinan bisa berubah.

            Sering-seringlah membaca Surat Al Fatihah karena di sana ada doa “Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus (benar)”. Semoga Allah swt mengantarkan kita ke jalan yang lurus itu.

            Bersikaplah bijak. Jangan mengklaim diri paling benar dan pasti masuk surga, kemudian menyalahkan orang lain sebagai calon penghuni neraka. Hal itu akan menyebabkan kita mudah mengafirkan orang lain. Itulah takfiri. Sikap itu akan mengacaukan perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan kaum muslimin.

            Sampurasun.