Showing posts with label Khilafah. Show all posts
Showing posts with label Khilafah. Show all posts

Thursday, 12 December 2019

Tiga Paham Khilafah dan Satu Monas


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Masalah khilafah ini tidak pernah berhenti sejak keruntuhannya dulu di Turki dan masih ada orang yang berharap untuk ada lagi meskipun banyak juga yang menganggapnya hanya sebagai masa lalu. Kita tidak bisa melarang orang untuk berharap sekaligus tidak bisa memaksa orang yang sama sekali tidak merasa tertarik. Yang berharap, tetapi tidak kesampaian, paling-paling patah hati. Yang tidak tertarik, bisa tiba-tiba jatuh cinta. Semua kemungkinan itu selalu ada.

            Lumayan menarik “talk show” yang pernah digelar oleh “Kompas TV”. Ternyata, ada dua pemahaman berbeda tentang khilafah, dari NU dan FPI. Bagi Nahdlatul Ulama (NU), Indonesia dalam bingkai NKRI ini sudah merupakan kekhalifahan, khalifahnya adalah presiden. Selesai. Sangat sederhana.

            Berbeda dengan Front Pembela Islam (FPI) yang dengan tegas menyatakan, “Kita berbeda dengan HTI!”

            Dalam pemahaman FPI, khilafah yang didorong FPI ini melingkupi negara-negara Islam di seluruh dunia untuk bersatu menyelesaikan permasalahan-permasalahan umat. Misalnya, mendorong Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk bersama-sama membentuk kerja sama yang lebih rinci menyelesaikan masalah umat Islam di seluruh dunia. Di samping itu, FPI tetap setia pada Pancasila dan NKRI meskipun menggunakan embel-embel syariah.

            Persoalan FPI kan hanya pada sangat diperlukannya tercantum kata Pancasila di dalam AD/ART-nya. Kalau itu tercantum, permasalahan bisa lebih mudah diatasi.

            Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memang tidak diajak dalam bincang-bincang tersebut, padahal getol menyuarakan khilafah. Oleh sebab itu, kita sulit memahami khilafah yang dimaksud oleh HTI.

             Apakah khilafah periode Khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah, atau Utsmaniyah?

            Apakah konsep khilafah hasil pemikiran HTI sendiri?

            HTI memang tidak jelas mengusung konsep yang mana dan bagaimana.

            Jika mengikuti pendapat NU dan FPI, bedanya tinggal sedikit lagi. Kalau perbedaannya diselesaikan, selesai sudah. Semua bisa sama-sama bergandeng tangan untuk menghindari fitnah, provokasi, dan membangun umat ke arah yang lebih positif. Biarkan saja terjadi diskursus dan gesekan-gesekan, itu biasa, kalem aja. Meski panas, hasilnya, insyaallah positif.

            Kita mesti bangga dan bersyukur karena memiliki Monumen Nasional (Monas). Monas itu berbentuk alu dan lumpang. Orang Sunda bilang halu dan jubleg untuk melembutkan/menghaluskan beras menjadi tepung. Halu itu berupa tiang yang menjulang tinggi yang di atasnya ada emas 18 karat. Adapun jubleg itu bagian bawahnya yang lebar. Presiden ke-1 RI Ir. Soekarno cerdas membuat Monas. Monumen itu melambangkan bahwa halu itu adalah pemerintah yang harus membina masyarakat agar menjadi lembut, halus, dan sepaham. Pembinaannya harus teratur, kapan tenang dan kapan keras sesuai dengan kondisi masyarakat. Beras yang tidak bisa diatur biasanya terlempar ke luar jubleg dan menjadi sampah karena sudah kotor. Adapun beras yang masih mau berada dalam jubleg dan ditumbuk, ditutu, ‘dibina” oleh pemerintah, lambat laun akan menjadi halus, sepaham, dan lebih bermanfaat untuk melangkah ke fungsi selanjutnya. Sepintas beras menjadi halus adalah disebabkan oleh terus-menerusnya ditumbuk, itu benar, tetapi sebenarnya kehalusan itu sebagian besar diakibatkan oleh gesekan yang terjadi di antara beras itu sendiri.

            Artinya, gesekan yang sekarang terjadi di masyarakat pada dasarnya positif jika memiliki cita-cita yang positif minimal untuk bangsa dan negara, maksimalnya untuk kehidupan manusia di seluruh dunia. Jika tidak memiliki cita-cita yang positif, gesekan itu tidak bermanfaat sama sekali, bahkan akan terlempar keluar dari jubleg dan berakhir menjadi sampah.

            So, jangan khawatir dengan gesekan di masyarakat. Sepanjang positif dan saling berkorban untuk kebaikan bersama, hasilnya akan positif. Insyaallah.

            Sampurasun.

Sunday, 1 December 2019

Seandainya Indonesia Khilafah Hari Ini


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Saya ini sebetulnya oke-oke saja mau sistem politik apa pun asal ada “kesepakatan”. Mau kerajaan, presidensial, parlementer, republik, kekaisaran, ataupun kekhalifahan, it’s ok. Akan tetapi, sistem yang pasti saya tolak adalah sistem kerasulan karena kerasulan sudah selesai ditutup oleh Muhammad saw. Tak ada lagi nabi setelah beliau. Sistem yang berlaku sekarang di Indonesia adalah berdasarkan “kesepakatan” para pendiri bangsa waktu itu. Mereka yang tidak mau tunduk pada kesepakatan sudah dikalahkan secara politik dan militer. Jadilah sistem politik kita seperti sekarang ini.

            Kalau mau mengganti sistem politik sekarang, batalkan dulu kesepakatan lama, lalu buat kesepakatan baru. Mari berandai-andai, kita sepakat untuk mengganti sistem politik dengan sistem kekhalifahan pada hari ini atau minggu ini atau bulan ini atau tahun ini.

            Kalau kita sepakat mengganti dengan sistem kekhalifahan, memang siapa orang yang akan menjadi khalifah di Indonesia sebagai pemimpin 267 juta rakyat ini?

            Sehebat apa sih dia?

            Kalau kita tanya ke NU, mungkin jawabannya orang yang paling tepat untuk menjadi khalifah adalah Maruf Amin, Said Aqil Siradj, atau Habib Luthfi. Kalau kita tanya ke Muhammadiyah, mungkin jawabannya adalah Khalifah Haedar Nashir, Syafii Maarif, Amien Rais, atau Din Syamsudin. Kalau kita tanya ke Persis, mungkin jawabannya adalah Aceng Zakaria atau Yusril Ihza Mahendra. Kalau kita tanya ke FPI jawabannya mungkin Rizieq Shihab. Kalau kita tanya ke HTI, mungkin jawabannya Khalifah Ismail Yusanto.

            Akan berbeda pula jika kita tanya ke kelompok-kelompok nasionalis dan ke kelompok nonmuslim. Jawabannya akan sangat beragam dan memunculkan banyak nama.

            Jadi, siapa atuh orang yang pantas menjadi khalifah jika Indonesia menggunakan sistem kekhalifahan saat ini?

            Dengan banyaknya kelompok dan banyaknya aspirasi, kita akan menggunakan sistem pemilihan untuk memunculkan seorang khalifah. Itu artinya kita harus menggunakan cara-cara demokrasi karena pemilihan umum adalah salah satu ciri demokrasi.

            Balik lagi ke pemilihan bukan?

            Kalau tidak mau menggunakan pemilihan, kita akan terjebak pada pertarungan fisik yang bisa menghancurkan segalanya dan jatuh menjadi bangsa yang sangat terbelakang dan sangat miskin. Setiap kelompok menganggap pemimpinnya yang  paling pantas untuk menjadi khalifah.

            Kalau sudah semrawut dan saling bunuh, siapa yang rugi? Siapa yang untung?

            Kita yang rugi. Orang asing yang untung.

            Sampurasun.

Thursday, 8 August 2019

Ijtima Ulama IV, Biasa Aja Tuh


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Keluarnya Ijtima Ulama IV pada Senin, 5 Agustus 2019 tidak perlu ditanggapi terlalu serius, biasa saja. Hal itu disebabkan kedelapan butir isinya juga biasa-biasa saja. Normal, wajar, bagus. Itu kan cuma aspirasi.

            Kalaupun ada yang bersikap terlalu reaktif, mereka hanya kaget. Mereka terkejut karena terkait Ijtima Ulama IV itu digunakan istilah atau bahasa yang sangat tidak akrab meskipun sebenarnya biasa-biasa saja. Misalnya, NKRI Bersyariah, Penegakkan Khilafah, serta Pemulangan Habib Rizieq Shihab.

            Dalam butir 3.6. disebutkan mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi. Itu cukup mengagetkan, tetapi sebenarnya biasa saja. NKRI memang sudah bersyariah dari dulu juga. Pengertian sederhana dari syariah itu kan “peraturan yang digunakan untuk kemaslahatan umat”. Indonesia kan sudah dipenuhi banyak syariah yang dimaksudkan bagi kemaslahatan umat. Contoh kecil yang diungkapkan K.H. Marsudi Syuhud kan jelas bahwa rambu-rambu lalulintas itu peraturan yang dimaksudkan untuk kemaslahatan umat.

            Soal ayat suci di atas ayat konstitusi itu juga jelas tidak bermasalah. Setiap kitab suci agama mana pun akan dianggap umatnya sebagai ayat-ayat sangat tinggi, bahkan paling tinggi karena merupakan hal yang paling dekat dengan Tuhan-nya. Akan tetapi, jika ingin diterapkan menjadi hukum positif dalam hubungan sosial dan menjadi aturan negara, harus disepakati dulu secara konstitusi untuk kemudian disahkan menjadi aturan negara. Hal itu normal, wajar, aspirasi yang bagus.

            Dalam butir 3.5. Ijtima Ulama IV itu disebutkan menghentikan agenda pembubaran Ormas Islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun. Hal ini juga mungkin cukup mengejutkan, tetapi sebenarnya, biasa saja.

            Memang Ormas Islam tidak boleh dibubarkan sepanjang mereka mau bekerja sama untuk membangun bangsa dalam koridor pilar-pilar bangsa serta mematuhi kesepakatan berbangsa dan bernegara, seperti, Proklamasi RI, Pembukaan UUD 1945, Pancasila, Sumpah Pemuda, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Jika tidak bisa bekerja sama dengan baik, memang tidak boleh ada di Indonesia. Kalau ada pemikiran lain, boleh saja jika sekedar perdebatan dalam ilmu pengetahuan, tetapi akan menjadi persoalan serius jika sudah menggunakan massa untuk melakukan goncangan terhadap bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

            Tentang kriminalisasi ulama, memang tidak boleh terjadi. Kriminalisasi itu kan upaya untuk memaksakan tuduhan kriminal kepada seseorang atau kelompok tanpa bukti yang nyata. Berbeda jika ada seseorang atau kelompok yang melakukan tindakan kriminal dan terbukti nyata pelanggaran hukumnya, memang harus diproses hukum, siapa pun dia, termasuk mereka yang diklaim sebagai ulama. Ini normal. Hukum harus ditegakkan. Yang benar harus dihargai, dihormati. Yang bersalah harus bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuatnya.

            Soal pemulangan Rizieq Shihab, tidak perlu dipermasalahkan. Rizieq memang harus pulang ke Indonesia. Banyak orang yang merindukannya, para pecinta Rizieq sangat banyak. Demikian pula orang-orang yang melaporkan Rizieq ke kepolisian. Mereka berharap Rizieq Shihab segera menyelesaikan kasus-kasus hukumnya. Ada banyak orang yang melaporkan Rizieq Shihab. Baru dua kasus yang sudah selesai dan Rizieq dinyatakan terbukti tidak bersalah, kalau tidak salah adalah kasus chat porno dan penghinaan terhadap Pancasila. Kedua kasus itu sudah selesai. Selebihnya, masih banyak kasus, misalnya, soal campur racun, penghinaan pada Soekarno, dan lambang PKI di uang kertas. Habib Rizieq Shihab memang harus segera pulang.

            Dalam salah satu poin pertimbangan Ijtima Ulama IV disebutkan adanya kewajiban untuk penegakkan khilafah. Ini juga mengagetkan. Akan tetapi, apabila pengertian khilafah ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekjen FPI Munarman dan K.H. Marsudi Syuhud yang kemudian diamini oleh Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, sebenarnya biasa-biasa saja. Munarman mencontohkan khilafah itu dengan Organisasi Konferensi Islam (Oki), berbagai negara mayoritas muslim bersama-sama bekerja untuk kepentingan umat Islam sedunia. Munarman tidak mempermasalahkan pemimpinnya berstatus sebagai raja, perdana menteri, atau presiden. Demikian pula K.H. Marsudi Syuhud menegaskan bahwa apabila pengertian khilafah ini termasuk juga NKRI, boleh saja. Intinya, jika pemahaman khilafah ini adalah pemerintahan yang dipimpin oleh kepala negara muslim yang bertujuan untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin, itu sangat bagus dan harus dilanjutkan.

            Berbeda jika pemahaman khilafah ini ditujukan untuk mengubah NKRI menjadi sistem pemerintahan sebagaimana kekhalifahan yang telah hancur di Turki, ini akan menjadi masalah serius. Akan tetapi, tidak mengapa jika hanya sekedar perdebatan dalam ilmu pengetahuan. Jika sudah menggerakkan orang untuk membuat keributan dan gangguan keamanan, perilaku ini cenderung mengarah pada makar terhadap pemerintahan yang sah.

            Ijtima Ulama IV biasa saja, jangan terlalu berlebihan menyikapinya.

Sampurasun.

Saturday, 20 May 2017

Sistem Khilafah = Sistem Monarki

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Saya akhir-akhir ini agak sering tertawa jika memperhatikan pendapat-pendapat ulama terbelakang. Mereka tidak siap dengan perkembangan baru, tidak siap dengan pemahaman baru, tidak siap menyingkirkan pemahaman-pemahaman lama walaupun sudah terbukti salah. Lucunya, mereka mencari-cari alasan, dalil-dalil yang lemah untuk mempertahankan pendapat-pendapatnya yang salah. Karuan saja karena yang dipertahankan adalah ilmu yang sudah salah, upaya mempertahankannya pun jadi benar-benar salah. Lucunya, mereka tidak peduli ditertawakan orang lain karena kesalahannya, mereka memilih untuk tetap bertahan dalam kesalahannya.

            Saya pernah menantang keyakinan bahwa sistem khilafah itu ajaran Islam. Saya berpendapat bahwa sistem khilafah itu sama sekali bukan ajaran Islam. Saya menantang siapa pun yang dapat menunjukkan ayat Al Quran yang berupa perintah untuk mendirikan sistem khilafah. Ayat itu tidak pernah akan ditemukan. Memang kenyataannya juga seperti itu. Sekarang, para pendukung kekhalifahan sudah tahu bahwa sistem khilafah sama sekali tidak ada dalam Al Quran. Mereka saat ini mengakuinya. Itu adalah kemajuan buat mereka. Satu poin kebenaran sudah didapat, yaitu “tidak ada ajaran sistem khilafah dalam Al Quran”. Saya harus bertepuk tangan atas pengakuan mereka itu. Saya menghormati mereka.

            Meskipun demikian, mereka masih tidak rela untuk mengakui bahwa pendapat mereka adalah salah. Mereka mencoba mulai mengaburkan pemahaman antara arti khilafah secara bahasa dengan arti sistem khilafah secara politik. Dengan demikian, pendapat-pendapat ulama terdahulu yang mewajibkan adanya khilafah diputar-putar artinya dengan kewajiban mendirikan sistem khilafah. Khilafah itu jelas wajib ada dalam sistem pemerintahan mana pun di belahan dunia mana pun karena arti khilafah adalah pengganti atau pewaris kepemimpinan. Kalau presiden sudah selesai masa tugasnya, harus ada penggantinya. Demikian juga, raja, kaisar, perdana menteri, selalu harus ada penggantinya. Itu hal yang harus ada di mana-mana. Akan tetapi, tidak dengan sistem khilafah karena sistem khilafah itu merupakan suatu sistem tersendiri yang meliputi tatanan kenegaraan tertentu, sistem politik tertentu. Beda jauh antara khilafah dengan sistem khilafah. Akan tetapi, banyak pendukung sistem khilafah sering membuat kabur pemahaman ini. Mereka masih ingin memaksakan kehendak untuk mendirikan sistem khilafah dengan mengaburkan pemahaman-pemahaman yang sebenarnya.

            Saya dulu pernah menulis bahwa HOS Tjokroaminoto mengajari Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno tentang kekhalifahan yang membuat Soekarno berpendapat bahwa kerusakan sistem politik umat Islam adalah dimulai dari Dinasti Muawiyah. Muawiyah adalah orang yang paling bertanggung jawab atas pengubahan sistem kekhalifahan dari yang asalnya melalui proses pemilihan diganti dengan sistem pewarisan kekuasaan dari ayah kepada anak. Para pendukung sistem khilafah saat ini mencoba membela Muawiyah dan membantah pendapat Soekarno. Mereka mengatakan bahwa memang benar Muawiyah mengalihkan kekuasaannya dari ayah kepada anak sama dengan sistem politik monarki. Akan tetapi, mereka berkilah bahwa para khalifah itu berbeda dengan raja. Para khalifah itu taat kepada aturan yang berlaku, sedangkan raja tidak seperti itu. Menurut mereka, raja itu mutlak kekuasaannya dan tidak patuh kepada aturan karena raja sendirilah yang berkuasa atas aturan-aturan kerajaan.

            Nah, di sinilah sebabnya saya mengatakan bahwa mereka itu adalah para ulama terbelakang. Mereka kurang belajar. Ingin mendirikan negara, tetapi tidak paham berbagai sistem politik. Mereka pikir raja itu selalu mutlak kekuasaannya dan tidak patuh kepada aturan karena raja itu sendirilah yang merupakan peraturan di dalam kerajaannya.

            Saya kasih tahu ya, pelajaran soal itu adalah pelajaran paling awal di Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip). Sistem politik monarki atau sistem kerajaan itu ada dua, yaitu monarki absolut dan monarki konstitusional. Monarki absolut adalah ya seperti yang mereka bilang bahwa raja adalah negara, raja adalah hukum, raja adalah penguasa peraturan sehingga raja bertindak sekehendak diri raja sendiri dan tidak perlu taat pada aturan. Akan tetapi, berbeda dengan monarki konstitusional atau sistem kerajaan konstitusi. Dalam sistem ini raja tidak berkuasa secara mutlak karena ada konstitusi yang harus dipatuhi. Raja pun sama harus patuh pada aturan yang berlaku di negaranya. Sistem monarki absolut sekarang sudah bangkrut dan tidak ada lagi. Akan tetapi, sistem politik monarki konstitusional masih ada, misalnya, Inggris dan Belanda.

            Jadi, sudahlah sistem khilafah itu hanya sebuah sistem politik biasa, tidak suci dan tidak sakral, biasa saja. Orang boleh sepakat dengan sistem itu dan boleh tidak sepakat, tidak ada hubungannya dengan surga dan neraka.

            Sistem khilafah yang dikritik keras oleh Soekarno adalah sistem khilafah yang pergantian kepemimpinannya sama dengan sistem monarki, baik absolut maupun konstitusional. Hal yang disoroti oleh Soekarno adalah anak yang menjadi pemimpin karena menggantikan ayahnya, berkuasa di dalam sistem pemerintahan khilafah sehingga menimbulkan kerusakan. Berbeda dengan sistem monarki konstitusional sekarang yang meskipun dipimpin oleh seorang raja atau ratu, tetapi ada badan lain yang menjalankan pemerintahan, misalnya, perdana menteri yang dipilih untuk menyelenggarakan negara. Adapun raja atau ratu lebih berperan sebagai simbol negara dan alat pemersatu rakyat.

            Begitu kira-kira. Jadi, sistem khilafah itu sama dengan sistem monarki dalam hal pergantian kekuasaan. Dalam penyelenggaraannya, pasti ada perbedaan secara teknis.

            Begitu ya. Banyak-banyaklah belajar dan hati-hati sebelum berpendapat supaya tidak terbelakang.

            Jangan memutarbalikkan pemahaman ayat Al Quran, jangan kebanyakan percaya dongeng-dongeng, jangan membuat kabur pikiran masyarakat, jangan menjadikan Mekah sebagai tempat kabur lari dari tanggung jawab. Ketika ada masalah, kabur ke Mekah alasannya ibadat. Padahal, ibadat ke Mekah itu bisa ditunda untuk menyelesaikan masalah yang lebih penting. Shalat saja bisa dijama.  

            Puasa Ramadhan saja bisa diganti, masa ke Mekah tidak bisa ditunda?

            Begitu ya, jangan sekali-sekali memperalat Mekah sebagai alasan untuk tidak bertanggung jawab atas perbuatan buruk yang dilakukan. Hadapi saja semua masalah dengan baik.

            Masa orang lain didorong untuk berjihad mengorbankan harta dan nyawa?

            Giliran dirinya harus berjihad berhadapan dengan masalah, malah kabur dengan alasan ibadat. Itu mah mujahid terbelakang yang pengecut.


            Sampurasun.

Friday, 12 May 2017

Sistem Khilafah Bukan Ajaran Islam

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kita harus membedakan antara sistem khilafah dengan arti khilafah secara bahasa. Arti khilafah secara bahasa adalah “pengganti” atau “pewaris”. Secara bahasa, semua orang pasti setuju bahwa sebuah kepemimpinan jika sudah berhenti, harus ada penggantinya untuk meneruskannya. Kepemimpinan sistem apapun harus ada penggantinya untuk meneruskan kepemimpinan. Semudah itu untuk memahaminya.

            Pemahaman menjadi lebih sulit dan semrawut ketika khalifah ini diartikan sebagai sistem khilafah yang telah runtuh itu yang diakibatkan berbagai sebab. Ketika sistem khilafah ini runtuh, selesailah kekhalifahan secara sistem. Kekhalifahan memang runtuh, tetapi Islam tidak runtuh. Bahkan, Islam lebih cepat menyebar ke seluruh dunia hingga sekarang ini tanpa menggunakan sistem kekhalifahan yang tersambung ke Turki.

            Begitu pula umat Islam Indonesia tidak pernah tersambung dengan sistem kekhalifahan pada masa lalu. Umat Islam Indonesia hidup dengan sistem masing-masing di wilayahnya masing-masing. Umat Islam Indonesia sejak zaman Rasulullah saw sama sekali tidak terhubung pada sistem di Mekah itu. Hal itu disebabkan sistem khilafah hanyalah sebuah sistem politik yang ada di wilayah tertentu pada saat itu.

            Coba itu baca tulisan teman saya Dr. H. Gunawan Undang di blog ini yang berjudul Teori Kapur Barus” Prof. Hamka Terbukti?. Dalam tulisan itu dipaparkan bagaimana para sahabat pada zaman Nabi Muhammad saw berduyun-duyun berdatangan ke Indonesia menyebarkan ajaran Islam dan tidak mengaitkan Indonesia pada sistem khilafah. Hal itu menunjukkan bahwa sistem khilafah bukanlah ajaran ajaran Islam. Itu hanya sebuah sistem politik yang digunakan saat itu pada wilayah tertentu.

            Para pendukung sistem khilafah tidak pernah bisa menemukan ayat Al Quran maupun Hadits yang mewajibkan untuk membentuk sistem politik khilafah. Semua dalil yang digunakan mereka, baik dari Al Quran maupun Hadits adalah pendapat mereka sendiri atau pendapat para ulama mereka. Kalau hanya pendapat, penafsiran, opini manusia atau ulama, semua orang bisa berpendapat dan berhak menafsirkan sepanjang tidak bertentangan dengan Al Quran. Bahkan, terkadang saya melihat mereka memaksakan kehendak dengan menafsirkan ayat Al Quran maupun hadits sebagai alasan atau dasar untuk mewajibkan sistem khilafah.

            Kalau soal hukum-hukum yang belum dilaksanakan di Indonesia sesuai dengan hukum pada masa lalu, tidak perlu harus menggunakan sistem khilafah, sepakati saja hukum-hukum itu, lalu masukkan ke dalam lembaran negara. Hukum itu pasti berlaku.

            Persoalannya, sejauh mana dan sehebat apa kita memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya penegakkan hukum yang tertulis di dalam Al Quran itu?

            Kalau cuma teriak-teriak pengecut dan putus asa dengan menggunakan kata-kata kafir, sesat, bidah, musyrik, dan lain sebagainya dengan iming-iming surga dan ancaman neraka, apalagi dengan hujatan penuh kebencian, jangan harap masyarakat akan mengerti. Bahkan, masyarakat akan merasa jijik dan marah.

            Khilafah adalah fitrah manusia di seluruh dunia. Sistem apa pun memerlukan pengganti untuk meneruskan kepemimpinan. Akan tetapi, sistem khilafah hanyalah sebuah sistem politik yang pernah digunakan manusia dan kini sudah runtuh oleh berbagai sebab, lalu diganti dengan sistem-sistem politik yang baru. Untuk sistem politik, tak ada keharusan bentuk yang khusus, baik dari Allah swt maupun Nabi Muhammad saw. Hal yang harus diperjuangkan adalah sistem apa pun harus dapat menjamin praktik-praktik pengabdian manusia kepada Allah swt dan memiliki kemungkinan untuk lebih menyempurnakan pengetahuan tentang Islam dan penerapan syariat Islam dengan cara yang damai, terdidik, dan dapat dipahami masyarakat.

            Kalau diterapkan dengan cara kasar dan penuh kebencian, itu namanya bukan rahmatan lil alamin. Itu hanya memancing huru-hara dan keributan.


            Sampurasun.

Saturday, 6 May 2017

Sistem Pemerintahan Islam

 oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Sesungguhnya, saya tidak pernah mengerti apa itu yang disebut sistem pemerintahan Islam. Hal itu disebabkan Allah swt dan Nabi Muhammad saw sendiri tidak pernah “mengharuskan, memerinci, dan menegaskan” sebuah sistem pemerintahan tertentu yang “wajib” dilaksanakan. Kalau ada, sebutkan surat apa dan ayat ke berapa di dalam Al Quran. Kalau ada, sebutkan hadits shahih mana yang menjelaskan hal tersebut.

            Di antara para pengkaji Islam sendiri banyak pendapat tentang sistem pemerintahan Islam. Ada yang bernostalgia dengan sistem kekhalifahan sehingga berpendapat bahwa sistem khilafah adalah sistem pemerintahan Islam. Padahal, sistem ini sudah hancur sejak lama, sebagaimana sistem pemerintahan lain pada zamannya yang digunakan Romawi dan Mongol. Pada saat itu ketiga kekuatan dunia ini, yaitu kekhalifahan di Timur Tengah, Romawi, dan Mongol sering berseteru untuk mempertahankan diri dan memperluas wilayahnya. Teori yang dipergunakan mereka adalah pertahanan yang terbaik adalah melakukan penyerangan ke pihak lain. Alhasil, ketiga kekuatan sistem pemerintahan itu runtuh.

            Ada pula yang berpendapat bahwa sistem demokrasi adalah sesuai dengan cita-cita Islam, terutama demokrasi parlementer. Ada banyak kajian tentang hal ini.

            Dari beberapa pendapat yang beredar, semuanya memiliki dasar pemikiran masing-masing. Itu artinya setiap pemikir boleh berpendapat, setiap orang boleh berpendapat. Tak ada larangan untuk itu. Selama hal itu berputar dan “berasyik-asyik” dalam perbedaan pemikiran dan pendapat, semuanya tetap dalam koridor kehidupan yang “beradab”. Akan tetapi, jika setiap pendukung pemikiran-pemikiran itu menganggap bahwa pemikirannya adalah “kehendak Allah swt” dan paling suci sehingga mengkafir-kafirkan orang lain yang berbeda pendapat, kehidupan pun menjurus ke arah “tidak beradab” alias “biadab”.  Perilaku-perilaku yang menjurus ke arah biadab inilah yang harus “diperangi” karena merusakkan nama baik Islam dan mengganggu keharmonisan hidup manusia.

            Kata Nabi Muhammad saw, “Akan datang suatu masa ketika orang-orang yang pendek pikiran mengobarkan perang. Orang yang paling mulia adalah orang yang memerangi mereka.”

            Jika orang-orang yang pendek pikiran itu mengobarkan perang fisik, harus dihentikan dengan perlawanan fisik juga. Akan tetapi, jika mereka tidak melakukannya, tetap harus diperangi dengan pemikiran yang jernih, pendapat yang memiliki dasar kuat, dan nasihat yang mengarah pada kehidupan rahmatan lil alamin.

            Kalaulah disebutkan bahwa sistem pemerintahan Islam adalah yang menegakkan hukum-hukum Allah swt, lantas yang disebut hukum Allah swt itu apa?

            Potong leher?

            Potong tangan?

            Cambuk?

            Lempar batu?

            Terus, apa lagi?

            Cukupkah sebuah negara hanya diatur oleh hukum-hukum itu?

            Bagaimana cara pemerintahan Islam menerapkan hukum Allah swt ketika negara hendak mengatur tentang hukum-hukum kelautan, hukum pendistribusian Puskesmas, hukum pemerataan pembangunan infrastruktur?

            Pasti tidak ada ayat yang jelas tentang hal itu.

            Saya lebih suka dengan pendapat Amien Rais dan Abdurahman Wahid. Mereka berpendapat bahwa Islam itu adalah “jiwa kita”. Artinya, apa pun yang dilakukan kita dalam berbangsa dan bernegara, jiwa Islam kita itu menjadi semangat dan koridor dalam menyelenggarakan negara, termasuk ketika membuat suatu undang-undang. Tidak perlu menggunakan istilah negara Islam atau pemerintahan Islam. Jika kita berjiwa Islam dan jiwa itu menjadi semangat sekaligus koridor dalam menjalankan pemerintahan, jadilah kita, Indonesia, “bersistem pemerintahan Islami”.

           
Pendapat Demokrasi Sesuai dengan Islam
Mereka yang sudah meninggalkan nostalgia kekhalifahan berpendapat bahwa sistem demokrasi parlementer adalah sesuai dengan cita-cita Islam. Pendapat ini pun bisa dikoreksi, diakui, dikritik, atau diperdebatkan.

            Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno pernah mendebatnya.

            “Brochure Tuan A.D. Hasnie saya perhatikan betul. Buat sekarang. Sesudah saya baca brochure Hasnie itu secara sambil lalu, maka bisalah sudah saya katakan bahwa ‘cara pemerintahan’ yang diterangkan di situ tidaklah memuaskan saya karena kurang up to date.

            Begitukah hukum kenegaraan Islam?

            Tuan A.D. Hasnie menerangkan bahwa demokrasi parlementer itu cita-cita Islam.

            Akan tetapi, sudahkah demokrasi parlementer itu menyelamatkan dunia?

            Memang sudah menjadi anggapan tua (kuno: peny.) bahwa demokrasi parlementer itu puncaknya ideal cara pemerintahan. Juga Moh. Ali, di dalam ia punya tafsir Quran yang terkenal mengatakan bahwa itulah idealnya Islam.

            Padahal, ada cara pemerintahan yang lebih sempurna lagi yang juga bisa dikatakan cocok dengan azas-azas Islam!”

            Kita bisa lihat bukan ada banyak pendapat di kalangan pengkaji Islam sendiri mengenai sistem pemerintahan yang dianggap cocok dengan Islam?

            Perbedaan pendapat itu sah. Kritikan Soekarno juga sah. Menyalahkan pendapat orang lain juga sah. Mendukung pendapat orang lain juga sah. Hal yang tidak sah adalah mengkafirkan orang lain yang berbeda, memvonisnya sebagai calon penghuni neraka, menuduhnya sesat, menganggapnya sebagai musuh apalagi musuh bebuyutan, dan lain sebagainya. Selama itu pendapat manusia, boleh manusia lain berbeda pendapat. Kalau sudah berbeda ayat Al Quran, baru itu salah satu ada yang kafir dan pasti masuk neraka jika kekafiran itu dibawa sampai mati.


Indonesia Islami
Sesungguhnya, Indonesia itu sudah memiliki modal dasar yang kuat untuk menjalankan sistem pemerintahan yang Islami. Sumber dasar hukum pertama di Indonesia adalah Proklamasi Kemerdekaan. Itu sudah sangat Islami yang menegaskan pembebasan diri dari penjajahan dan perbudakan manusia atas manusia lainnya. Kemudian, ada Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat Pancasila. Itu juga sangat Islami dengan menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan berkat rahmat Allah swt dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur. Setelah itu, tujuan nasional bangsa Indonesia pun sudah sangat Islami, yaitu mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yang makmur lahir dan makmur batin.

            Di mana bertentangannya dengan Islam?

            Kalaulah memang dirasakan masih ada yang kurang Islami dalam penyelenggaraan negara atau penyusunan undang-undang, gunakan lembaga-lembaga negara yang ada, seperti, eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menyalurkan aspirasi Islami yang kita perjuangkan.

            Bukankah kalian-kalian juga yang memilih mereka duduk di kursi kekuasaannya?

            Dorong kekuasaan yang mereka miliki untuk memperjuangkan aspirasi Islami kita. Kalau ternyata mereka tidak mendengarkan aspirasi Islami rakyat Islam, salahkan diri sendiri.

            Mengapa kita memilih mereka?

            Salahkan diri sendiri.

            Mengapa kalian ikut menikmati bantuan-bantuan dana dari mereka?

            Sampurasun.

Friday, 28 April 2017

Khilafah Adalah Perintah Allah swt, Dusta!

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Demi Allah swt, saya selalu prihatin terhadap orang-orang yang suka membawa-bawa Allah swt dan Rasulullah Muhammad saw hanya untuk dijadikan justifikasi agenda politik dan ekonomi mereka. Orang-orang ini mencoba mempengaruhi orang lain dengan cara menjual surga dan menakuti-nakuti dengan neraka agar orang lain mengikuti hawa nafsu mereka.

            Sudah keterlaluan menurut saya orang-orang semacam ini memperalat nama Allah swt dan kebesaran Muhammad saw untuk kepentingan mereka sendiri. Tak jarang saya dengar atau saya baca bahwa menurut mereka sistem khilafah adalah perintah dari Allah swt.
            Saya mengatakan bahwa mereka itu adalah pendusta!

            Saya akan tetap mengatakan bahwa mereka adalah pendusta jika tidak bisa menunjukkan mana perintah Allah swt yang mewajibkan pembentukan khilafah tersebut.

            Surat apa dan ayat ke berapa di dalam Al Quran yang memerintahkan secara mutlak tanpa ada penafsiran lain untuk membentuk sistem kekhalifahan?

            Kalau tidak ada, kalian adalah para pendusta!

            Para pendusta tidak perlu diikuti.

            Ini kebiasaan buruk, selalu mengait-kaitkan agenda politik dan ekonomi kepada Allah swt dan Nabi Muhammad saw. Padahal, tidak ada hubungannya sama sekali.

            Sepanjang yang saya tahu, kewajiban menegakkan khilafah itu berasal dari mereka yang disebut ulama. Mau ulama jumhur, mutabar, atau ulama apa pun, tetap saja nilainya sama dengan pendapat manusia.

            Mereka yang diklaim ulama itu kan manusia, iya toh?

            Pendapat mereka adalah pendapat manusia. Oleh sebab itu, yang namanya pendapat, bisa dikoreksi, diluruskan, diperdebatkan, didiskusikan, atau dipatuhi. Akan tetapi, jangan dikait-kaitkan bahwa pendapat mereka adalah sama dengan perintah Allah swt. Inilah yang saya sebut dengan dusta karena memaksakan ayat-ayat Allah swt sebagai pembenaran terhadap pendapat mereka secara mutlak, padahal ada pendapat lain yang berbeda.

            Pendapat itu boleh berbeda. Yang tidak akan pernah berbeda adalah ayat Allah swt. Oleh sebab itu, saya bertanya mana ayat dan surat yang mewajibkan pembentukan sistem kekhalifahan.

            Saya tidak anti-khilafah. Saya sangat setuju jika sistem itu disepakati orang untuk dijadikan sistem politik sebuah negara. Kalau tidak atau belum disetujui, jangan dipaksakan karena akan menjadi makar dan mengganggu ketertiban yang akhirnya tidak memunculkan rasa rahmatan lil alamin.

            Untuk memastikan bahwa sistem khilafah bisa dilaksanakan, harus ada syarat-syarat yang dipenuhi, yaitu pertama, ada rakyat yang setuju dengan sistem kekhalifahan. Kedua, ada wilayah yang menjadi tempat sistem itu dijalankan. Ketiga, ada pemimpin yang disepakati untuk menjadi khalifah. Keempat, ada pengakuan dari dunia internasional bahwa wilayah itu merupakan tempat dengan sistem kekhalifahan. Keempat syarat itu mutlak harus ada. Jika tidak ada dan tetap memaksakan kehendak, dunia menganggapnya sebagai kelompok teroris yang tidak memiliki hak untuk ada di belahan Bumi mana pun.

            Kalau sudah menjadi teroris, mau melaksanakan ajaran Islam dengan sempurna bagaimana?

            Semua kampanye tentang khilafah yang penuh keagungan itu akan hancur lebur dalam kerusakan kegiatan terorisme.

            Di mana rahmatan lil alamin-nya?


Mewujudkan Khilafah di Indonesia
Indonesia sangat mungkin menggunakan sistem khilafah. Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno sejak dulu sudah membuka jalan kok.

            Kata Soekarno penuhi itu kursi-kursi parlemen secara laki-laki jika engkau benar-benar rakyat Islam!

            Jangan bawa-bawa kesan ada perintah Allah swt atau Muhammad saw sebagai pembenaran pembentukan kekhalifahan. Isi saja kursi parlemen dengan orang-orang pro-khilafah, lalu bentuk kekhalifahan. Bersamaan dengan itu, kampanyekan di tengah masyarakat tentang keagungan kekhalifahan, tetapi jangan bergaya autis. Maksudnya, jangan asyik sendiri. Bikin forum diskusi atau debat tentang khilafah secara keilmuan dengan orang-orang yang anti-khilafah. Yakinkan pemerintah dan aparat penegak hukum bahwa kegiatan itu hanya kegiatan keilmuan yang terpelajar, santun, tertib, dan bukan dipenuhi oleh teriakan-teriakan provokatif. Biarkan masyarakat menonton dengan baik dan mendapatkan pemahaman dari hal itu semua. Hasilnya, masyarakat bisa setuju dengan sistem khilafah atau tidak.

            Bagi saya, sistem kekhalifahan itu sama dan sederajat dengan sistem politik apa pun di dunia ini, tidak ada bedanya. Sistem ini hanya sebuah sistem politik yang digunakan manusia. Itu saja. Sistem politik apa pun punya banyak kelemahan sekaligus punya banyak keunggulan. Itu saja. Biasa saja. Coba baca tulisan saya berjudul Kekhalifahan? Biasa Saja Atuh.

            Jangan berdusta dengan menggunakan ayat-ayat Allah swt karena hal itu sama saja dengan menjual ayat-ayat Allah swt dengan harga murah hanya untuk mendapatkan keuntungan yang juga sangat murah.

            Apa yang akan Allah swt berikan kepada para pendusta dan penjual ayat-ayat Allah swt?

            Neraka!


            Sampurasun.