Showing posts with label Demokrasi. Show all posts
Showing posts with label Demokrasi. Show all posts

Monday, 24 August 2026

Mereka Mengatasnamakan Rakyat

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Banyak teriakan atau tulisan yang mengatasnamakan rakyat.

Rakyat ingin begitu!

Ini suara rakyat!

Demi rakyat!

Ini kehendak rakyat!

Rakyat tidak setuju!


Rakyat (Foto: KOMPAS com)


            Gus Dur bertanya, “Rakyat yang mana? Di mana alamatnya?”

            Bisakah menjawab pertanyaan Gus Dur alias Presiden Abdurahman Wahid?

            Saya yakin kebanyakan orang yang berteriak itu tidak bisa menjawabnya. Hal itu disebabkan rakyat yang mereka sebutkan itu tidak bisa diukur dan tidak bisa dideteksi keberadaannya.

            Benar mereka adalah rakyat, tetapi seberapa banyak mereka?

            Paling juga hanya dirinya, keluarganya, atau beberapa teman mereka. Artinya, mereka tidak bisa diklaim sebagai suara seluruh atau mayoritas rakyat Indonesia. Mereka hanya beberapa gelintir orang dibandingkan seluruh rakyat Indonesia ini. Suara mereka bisa didengar ataupun tidak, bergantung pada orang-orang yang punya kekuasaan. Rakyat ya rakyat, mereka ya mereka.

            Orang yang berhak dan jelas menyuarakan dan memperjuangkan rakyat adalah orang-orang yang menduduki jabatan atau kekuasaan yang dipilih oleh rakyat. Mereka bahkan digaji untuk itu dari uang rakyat juga. Mereka adalah Presiden, Wapres, gubernur hingga ke-RT, lalu ada Dewan Perwakilan Rakyat, baik pusat maupun daerah. Mereka punya kekuatan, hak, dan kewajiban untuk memperjuangkan rakyat. Rakyat yang mereka maksud adalah rakyat yang memilih mereka. Rakyat yang mereka aspirasikan jelas jumlahnya dan jelas pula hitungannya, bisa dideteksi. Bahkan, jika mereka mau, bisa menunjukkan KTP para pemilihnya. Mereka punya kedudukan karena mereka dipilih rakyat. Merekalah yang punya kejelasan hubungan dengan rakyat dibandingkan orang-orang yang mengatasnamkan rakyat, tetapi tidak jelas rakyat mana yang mereka maksud.

            Dalam dunia demokrasi wajar saja ada yang suka, setuju, tidak suka, atau tidak setuju dengan kebijakan mereka. Artinya, ada rakyat yang suka dan tidak suka. Normal saja. Akan tetapi, orang-orang itu punya kejelasan lebih dibandingkan dengan orang-orang yang mengatasnamakan rakyat tanpa jelas rakyat yang mana. Wajar juga jika ada yang kecewa dan senang dengan kebijakan orang-orang yang dipilih rakyat itu.         

Seringlah minum susu tanpa gula supaya lebih sehat dan lebih lancar berpikir.

Ilustrasi rakyat saya dapatkan dari KOMPAS com.

            Sampurasun.

Thursday, 18 April 2024

Jangan Mau Kembali ke Zaman Pembunuhan

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Dunia ini selalu berkembang dari zaman ke zaman, baik pikiran, perilaku, keyakinan, maupun teknologi. Ketika sudah terjadi perkembangan, peningkatan kemajuan, jangan mau kembali lagi ke masa lalu yang sudah ditinggalkan. Kita harus menghadap dan terus melangkah ke depan.

            Dari sisi politik, dunia sudah jauh berkembang daripada masa lalu. Pada zaman dulu manusia menggunakan kekerasan dan otot untuk mengganti kekuasaan. Manusia kerap membunuh, menghancurkan, memperkosa, menganiaya, membantai dalam setiap pergantian kekuasaan. Ini terjadi pada masa-masa kerajaan, kekaisaran, dan jenis pemimpin lainnya. Ini pun terjadi pada hampir seluruh belahan dunia, baik Timur Tengah, Eropa, Barat, Timur, termasuk Asia dan Afrika. Di Indonesia sendiri terjadi banyak pembunuhan dan penghancuran dalam pergantian kekuasaan pada sejarahnya.

            Kenyataan hidup seperti itu membuat para ilmuwan, pemikir, orang-orang bermoral, para pengajar, dan orang-orang baik lainnya berpikir untuk membuat hidup lebih baik. Manusia tidak perlu lagi saling bunuh, saling aniaya, saling hancurkan dalam proses pergantian kekuasaan. Tak perlu lagi ada kekerasan dalam hal politik. Hasil pemikiran manusia pada saat ini telah melangkah dengan mengenal adanya dialog dan pemilihan. Manusia didorong untuk selalu berdialog terbuka, bermusyawarah dalam menyelesaikan banyak masalah. Di samping itu, digunakan pula proses pemilihan yang kita kenal dengan istilah demokrasi untuk mengganti kekuasaan. Dengan demikian, dalam menyelesaikan masalah politik dan pergantian kekuasaan, manusia tidak perlu lagi saling membunuh, berkelahi, merampok, ataupun memperkosa. Para pemikir mendorong manusia agar mengalihkan pertempuran dan pembunuhan yang biasanya terjadi ke meja-meja perundingan atau pengadilan. Adapun proses pergantian kekuasaan, pertikaian, dan pertengkarannya dialihkan ke bilik suara atau tempat pemilihan suara (TPS). Di sanalah pada masa ini manusia harus mengatasi masalah dan pergantian politik. Jadi, tak perlu lagi menggunakan kekerasan. Perangnya di meja-meja dialog dan TPS. Untuk menjaga semuanya berjalan dengan baik, ada hukum yang menjadi koridor dan pagar yang membatasinya.

            Kalau kita sudah hidup dalam masa yang lebih maju dan menghindarkan pertumpahan darah, tetapi masih ada orang-orang yang memprovokasi untuk melakukan kekerasan, itu tandanya kita masih betah hidup dalam “kebodohan” dan belum mampu hidup dalam kemajuan akal. Orang-orang ini menyeret kita untuk hidup seperti manusia purba yang tidak menggunakan akal, tetapi menggunakan  otot dan kekerasan.

            Allah swt menganugerahkan akal agar kita mampu berpikir dan menyelesaikan masalah dengan pikiran. Kita sudah berkembang dan harus terus berkembang menemukan cara-cara lain yang lebih beradab. Kalau ada yang kembali mengalihkan pertarungan politik ke jalanan atau melakukan pertumpahan darah, jangan mau karena sama saja kita melangkah mundur ke zaman kuno.

            Kalaulah di belahan Bumi lain masih ada manusia yang menggunakan otot dan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, inilah saatnya Indonesia menunjukkan dan menjadi contoh bahwa kita adalah manusia yang lebih beradab dibandingkan mereka. Sejarah membuktikan itu sebenarnya. Ketika orang lain masih hidup di gua-gua rebutan makanan, tempat tinggal, dan seks, kita sudah mengenal “tepo seliro, tenggang rasa, sareundeuk saigel, sabobot sapihanean”, dan lain sebagainya.

            Jangan mau kembali ke zaman pembunuhan.

            Sampurasun.

Monday, 23 March 2020

Kuliah Online


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kuliah online secara sederhana bisa diartikan sebagai kuliah tanpa tatap muka dengan menggunakan fasilitas akses internet. Caranya bisa bermacam-macam dengan menggunakan aplikasi dan software rupa-rupa pula.

            Sebetulnya, saya sudah melakukannya sejak lama, sekitar tahun 2016. Saat itu niatnya bukan untuk materi kuliah, melainkan untuk semakin mempromosikan Universitas Al-Ghifari, terutama Prodi Hubungan Internasional (HI) yang dikabarkan sulit mendapatkan mahasiswa. Saat mata kuliah Bahasa Indonesia (saya kan lulusan D3, Subprogram Studi Editing, Jurusan Bahasa Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Padjadjaran), saya membuat video selama mengajar di kelas gabungan AN-HI. Mahasiswa yang merekamnya menggunakan kamera. Kemudian, saya upload ke youtube, judulnya “Membuat Wacana dengan Sumber yang Jelas” (nonton aja sok). Di video itu saya mengajarkan membuat kerangka karangan sekaligus cara mendeteksi tulisan hoax sehingga kita tidak tertipu dengan menggunakan prinsip 5W + 1H.

            Ada dua video yang saya buat, yaitu ketika di kelas reguler pagi dan reguler sore. Hasilnya, lumayan, saya “geer” saja penerimaan mahasiswa periode berikutnya ada peningkatan untuk semua Prodi. Tentunya, video saya yang di youtube itu hanya bagian kecil dari seluruh upaya promosi yang dilakukan keluarga besar Universitas Al-Ghifari. Dari tahun ke tahun ada peningkatan secara bertahap. Tak disangka pula beberapa mahasiswa yang tidak hadir saat pembuatan video itu dapat mengikuti kuliah melalui video pada hari-hari berikutnya.

            Di samping itu, saya pun menggunakan tulisan-tulisan saya yang sudah ditulis pada tahun-tahun sebelumnya di blog ini untuk materi kuliah “Sistem Dinamika Sosial Politik Lokal” untuk khusus Prodi HI dengan judul “Demokrasi di Indonesia” yang mengurutkan secara kronologis demokrasi di Indonesia sejak kolonial Belanda hingga zaman reformasi. Blog saya itu sebenarnya hanya untuk eksistensi pribadi dan berbagi pemahaman sekaligus sarana untuk mengkritik pemerintah atas nama saya pribadi. Akan tetapi, ternyata sekarang dapat juga menjadi sarana untuk menuliskan materi kuliah sehingga dapat dibaca mahasiswa dan masyarakat umum kapan saja. Memang isinya menjadi campuran antara tulisan pribadi dengan materi kuliah, tak apalah. Dengan adanya keharusan untuk memberikan kuliah secara online, menulis di blog menjadi lebih rutin. Itu artinya, penghasilan dari iklan google semakin bertambah. Google ads itu memberikan kesempatan kita untuk mendapatkan penghasilan dari tulisan kita jika kita bersedia untuk menjadi penayang iklan dari Google. Syaratnya, harus rajin menulis sehingga menarik banyak pembaca untuk melilhat iklan. Jangan berhenti menulis.

            Ketika harus melaksanakan ujian menggunakan internet, saya melakukannya secara sederhana. Mahasiswa diberi soal melalui sekretariat di Fisip, Unfari. Jawabannya harus dikirimkan ke saya melalui email dan waktunya ditunggu sampai pukul 17.00 sore itu. Kalau telat, saya anggap susulan.

            So, tulisan ini sekedar berbagi kepada pembaca saya, siapa tahu bermanfaat.

            Sampurasun.

Tuesday, 1 October 2019

Berkuasa Satu Hari

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ini kali kedua saya menulis tentang hal yang sama. Beberapa tahun lalu saya sudah menulis bahwa yang namanya demokrasi itu selalu menyatakan bahwa dirinya adalah sistem yang berasal dari rakyat. Artinya, rakyatlah penguasa yang sebenarnya. Akan tetapi, saya melihatnya sangat keliru. Dulu saya menulis hanya sekedar teori, sekarang kenyataannya sudah sangat terlihat dengan sangat nyata.

            Memang benar rakyat berkuasa, tetapi sesungguhnya kekuasan rakyat hanya “satu hari”, yaitu hari ketika dilaksanakannya Pemilu. Setelah itu, rakyat sama sekali tidak memiliki kekuasaan lagi. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia pun sama. Rakyat hanya berkuasa selama satu hari. Setelah itu, tak ada hubungan lagi antara rakyat dengan para pejabat yang dipilihnya. Rakyat menjadi sangat kesulitan bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada para pejabat yang telah dipilihnya, baik itu di eksekutif, maupun di legislatif. Malahan, rakyat tak pernah melihat lagi secara langsung, orang-orang yang telah dipilihnya, kecuali di media massa. Kalaupun bertemu, rakyat berada dalam posisi yang teramat lemah. Meskipun rakyat membentuk Ormas atau LSM yang bisa berteriak dengan suara keras, tetap saja berbagai kepentingan politik di antara mereka yang berkuasa yang “memainkan” isu-isu penting.

            Saat ini kita bisa melihat buktinya. Apa yang saya sampaikan dulu bukan lagi sekedar teori, melainkan terbukti secara nyata. Kita bisa melihat demonstrasi mahasiswa dan kebingungan rakyat tentang RKUHP, penafsiran-penafsiran liar tentang pasal-pasal dan ayat-ayat dalam undang-undang, khayalan-khayalan kosong mengenai akibat diberlakukannya undang-undang tertentu. Para pemimpin mahasiswa yang tergabung dalam Bem berbagai perguruan tinggi itu tidak memiliki kejelasan tentang hal yang dituntutnya dan memiliki berbagai praduga tentang RKUHP. Hal ini bisa dilihat ketika mereka diundang berdiskusi dalam Indonesia Lawyers Club di TvOne. Apa yang mereka sampaikan tidaklah tepat sebagaimana yang dimaksudkan oleh para ahli yang membantu membuat berbagai rancangan undang-undang itu. Di samping itu, rakyat pun memiliki penafsiran liar yang simpang siur mengenai RKUHP. Hal itu menunjukkan bahwa para anggota DPR kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hubungan antara rakyat dengan anggota DPR semakin berjarak, bahkan mungkin tak ada hubungan sama sekali.

            Sesungguhnya, meskipun rakyat berkuasa hanya dalam satu hari, para wakil rakyat yang terhormat itu bisa memperkecil kesenjangan antara penguasa dengan yang dikuasai. Hal itu bisa dilakukan dengan seringnya para wakil rakyat bertemu dengan rakyat yang telah memilihnya. Hal tersebut bisa sangat mudah dilakukan ketika dalam masa reses. Anggota dewan bisa berkeliling menemui rakyat di daerah pemilihannya masing-masing dengan melakukan “kunjungan kerja” (Kunker). Kunker itu jelas dibiayai negara.

            Sebetulnya, rakyat bisa lebih dekat dan memahami segala situasi jika para wakil rakyat sering bertemu rakyat. Ada tiga tingkat wakil rakyat yang dapat ditemui, yaitu anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI/DPD RI. Kepada merekalah rakyat bisa menyampaikan aspirasi, mengadukan keluh kesahnya, di samping mendengarkan sosialisasi kerja-kerja mereka dalam perundang-undangan.

            Setiap wakil rakyat memiliki kesempatan itu.

            Pertanyaannya, benarkah mereka melakukan kunjungan kerja menemui rakyat? Rakyat yang mana saja yang mereka temui? Apa saja yang mereka lakukan? Kegiatan apa saja? Apa hasil dari  kunjungan kerja tersebut? Sejauh apa rakyat merasa diwakili, diayomi, dan dicerdaskan oleh kehadiran mereka?

            Tanya rakyat sekarang, anggota dewan yang mana dan siapa namanya yang kerap menemui mereka?

            Adakah?

            Sekarang anggota DPR RI yang baru telah dilantik. Mereka jelas harus mewakili rakyat. Jangan lagi rakyat kebingungan tentang kerja-kerja mereka. Upayakan rakyat merasa diwakili keinginan-keinginannya. Jadikan lembaga perwakilan rakyat menjadi lembaga yang sangat dipercaya rakyat, jangan menjadi lembaga yang terendah/terburuk dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saingi lembaga kepresidenan dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saat ini Presiden dan KPK berada dalam posisi sangat dipercaya rakyat. DPR harus sekuat tenaga menyaingi Presiden dan KPK.

            Tak apa rakyat  berkuasa hanya satu hari, tetapi sambungkan hati rakyat dengan DPR hingga terjalin saling percaya untuk kemajuan dan kemakmuran bersama.

            Sampurasun

Saturday, 14 September 2019

KPK Kuat Demokrasi Kuat

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dulu saya sangat tidak percaya demokrasi karena demokrasi itu menghasilkan banyak keburukan dan membludakkan orang-orang munafik. Kalau berbicara, mereka suka berbohong; kalau berjanji, mereka suka ingkar; kalau diberi amanat/kepercayaan, mereka malah khianat.

            Salah satu kejahatan yang muncul karena sistem  politik demokrasi itu adalah tindakan “korupsi”. Orang-orang berkuasa dan kaya raya menghambur-hamburkan uang untuk kampanye dengan jumlah yang sangat fantastis, besar sekali. Bahkan, jika dihitung-hitung, jumlah uang yang dikeluarkan untuk “money politics” jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji para pejabat terpilih selama lima tahun. Ketika berhasil terpilih, mereka bukannya bekerja untuk rakyat dan bangsanya, melainkan berupaya mengembalikan modal bekas kampanye dengan cara-cara kotor, yaitu korupsi.

            Dengan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindakan korupsi yang diakibatkan oleh proses politik demokrasi dapat ditekan dan terus ditekan hingga ke tingkat minimal, bahkan kalau bisa, tidak ada sama sekali. Dengan demikian, money politics dapat dikurangi karena para pejabat terpilih, baik di eksekutif maupun di legislatif akan  semakin kesulitan untuk melakukan korupsi dalam rangka mengembalikan modal bekas kampanye. Hal itu disebabkan mereka akan berhadapan dengan KPK yang tidak segan menangkap gubernur, walikota, DPR/DPRD, atau pejabat lainnya. Hal itu pun akan menguatkan kepercayaan rakyat pada sistem demokrasi.

            Untuk membuat KPK semakin kuat, harus ada evaluasi dan berbagai perbaikan dalam tubuh KPK dalam berbagai hal. Dalam ilmu manajemen, evaluasi itu penting untuk lebih menguatkan organisasi. Suatu organisasi yang tidak pernah dievaluasi akan stagnan, statis, tidak dinamis, dan tidak akan berkembang. Evaluasi itu sangat penting jika dilakukan untuk memperkuat sebuah organisasi dan bukan untuk menghambat, bahkan membunuhnya.

            Semoga revisi UU KPK yang diributkan orang itu semakin memperkuat KPK agar demokrasi menjadi semakin dipercaya dan semakin kuat. Apabila KPK semakin lemah, kepercayaan pada demokrasi pun semakin luntur dan pada gilirannya orang akan meninggalkan sistem politik demokrasi untuk kemudian memilih sistem politik lain.

            Sampurasun.

Tuesday, 18 July 2017

Kejatuhan Demokrasi

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Sebagaimana yang telah kita ketahui dan juga saya tulis dalam blog ini, Indonesia paling tidak telah mengalami lima kali masa demokrasi, yaitu Demokrasi Prakemerdekaan (volksraad), Demokrasi Liberal/Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi Masa Reformasi. Dalam kelima masa itu terjadi banyak sekali kekacauan dan pertarungan politik yang berubah menjadi kriminal dan kerusakan ekonomi. Hal itu membuat keadaan Indonesia tidak kunjung stabil dan selalu terhambat dalam mencapai tujuan nasionalnya. Setiap masa demokrasi selalu menghujat masa demokrasi sebelumnya dan para pendukung dari setiap masa demokrasi itu berada dalam keadaan tegang saling bermusuhan, baik diam-diam maupun terang-terangan. Hal yang jelas adalah konflik-konflik politik akibat dari setiap pergantian masa demokrasi itu mengakibatkan proses pembangunan terhambat dan menimbulkan kerusakan sosial di tengah masyarakat.

            Itu adalah pendapat saya. Siapa pun boleh berpendapat. Saya memandang negatif terhadap setiap perubahan itu karena pengaruhnya sangat buruk. Hal itu pula yang saya ajarkan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Al Ghifari Bandung dalam mata kuliah Sistem Dinamika Sosial Politik Indonesia.

            Pada saat tiba masa Ujian Akhir Semester saya membuat soal tentang hal itu untuk mendapatkan pendapat dari para mahasiswa. Dari beberapa soal yang saya buat, ada dua pertanyaan terkait hal itu, yaitu intinya adalah bagaimana mahasiswa memandang setiap pergantian masa demokrasi itu dengan segala konfliknya; pertanyaan yang lain lagi adalah bagaimana pendapat mahasiswa apakah demokrasi yang sekarang ini, yaitu demokrasi masa reformasi akan jatuh seperti yang sudah-sudah atau bertahan lama.

            Dari jawaban para mahasiswa, saya mendapatkan pendapat yang sangat mengejutkan. Semua jawaban mereka jauh berbeda dengan yang saya ajarkan, terutama tentang pergantian sistem politik demokrasi di Indonesia. Saya memandang bahwa pergantian demokrasi itu merupakan kegagalan dari setiap sistem demokrasi di Indonesia dan itu saya ajarkan kepada mahasiswa. Akan tetapi, para mahasiswa memiliki pendapat lain. Tak satu pun dari mereka yang menyatakan pergantian kelima masa demokrasi itu merupakan hal yang negatif. Mereka mengesampingkan hal-hal kecil, seperti, konflik dan aksi-aksi kriminal yang terjadi. Mereka justru memandang dari sudut yang lebih luas. Mereka memandang hal itu sebagai perkembangan yang positif dari dinamika perpolitikan di Indonesia. Mereka menjawab dengan jawaban yang variatif, tetapi intinya sama, yaitu semuanya memandang bahwa setiap masa demokrasi yang lebih baru melakukan koreksi terhadap sistem politik yang lebih lama. Sistem politik lama sudah tidak bisa lagi dipertahankan karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

            Mereka berani berbeda pendapat dengan saya sebagai dosen mereka dan itu bagus. Mereka memiliki pikiran sendiri dan mampu menyampaikan dengan baik berlandaskan pengetahuan yang mereka miliki. Saya sangat menghargai mereka. Mereka tidak takut berbeda dengan saya dan tidak khawatir saya akan memberikan nilai yang jelek terhadap mereka karena tidak menjawab sebagaimana yang saya ajarkan. Bagi saya, mereka adalah orang hebat karena mampu berbeda pendapat secara ilmiah dan tidak emosional. Saya wajib memberikan nilai yang teramat baik untuk jawaban mereka itu.

            Demikian pula ketika menjawab tentang apakah demokrasi Indonesia yang sekarang sedang berlangsung ini akan jatuh atau tidak, jawaban mereka sangat positif. Dalam menjawab hal ini mereka berbeda antara satu dengan yang lainnya. Ada yang berpandangan bahwa sistem demokrasi saat ini akan bertahan sangat lama karena memberikan ruang untuk bebas menyatakan pendapat, berekspresi, dan berprestasi. Ada pula yang menjawab akan segera jatuh karena melihat masih sangat banyaknya ketimpangan yang terjadi, baik ekonomi maupun politik. Ada lagi yang menjawab secara pertengahan, yaitu akan bertahan cukup lama sepanjang pemerintah dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan  baik untuk kesejahteraan masyarakat. Jika tidak, sistem demokrasi yang sekarang ini pun akan mudah sekali jatuh.

            Hal yang sangat unik adalah tidak seorang pun mahasiswa yang menjawab bahwa sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia saat ini akan bertahan selamanya. Mereka meyakini bahwa setiap zaman mengoreksi zaman sebelumnya. Demokrasi saat ini bisa jatuh atau berubah sesuai dengan bermunculannya para pemikir sosial dan politik di Indonesia yang memberikan masukan lebih positif bagi Indonesia, kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, dan sistem politik lama sudah tidak lagi dapat menjawab berbagai kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

            Jawaban-jawaban seperti ini sesungguhnya menyiratkan bahwa generasi muda Indonesia sudah banyak yang menerima kenyataan dengan baik bahwa tidak ada satu pun sistem politik yang sakral dan harus selalu dianggap benar. Mereka sudah sangat siap dengan kenyataan bahwa segalanya akan dan harus berubah dan perubahan itu harus diupayakan ke arah yang lebih positif dan lebih maju. Setiap zaman, setiap masa akan mengoreksi masa sebelumnya untuk mengatasi perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.


            Sampurasun.

Saturday, 6 May 2017

Sistem Pemerintahan Islam

 oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Sesungguhnya, saya tidak pernah mengerti apa itu yang disebut sistem pemerintahan Islam. Hal itu disebabkan Allah swt dan Nabi Muhammad saw sendiri tidak pernah “mengharuskan, memerinci, dan menegaskan” sebuah sistem pemerintahan tertentu yang “wajib” dilaksanakan. Kalau ada, sebutkan surat apa dan ayat ke berapa di dalam Al Quran. Kalau ada, sebutkan hadits shahih mana yang menjelaskan hal tersebut.

            Di antara para pengkaji Islam sendiri banyak pendapat tentang sistem pemerintahan Islam. Ada yang bernostalgia dengan sistem kekhalifahan sehingga berpendapat bahwa sistem khilafah adalah sistem pemerintahan Islam. Padahal, sistem ini sudah hancur sejak lama, sebagaimana sistem pemerintahan lain pada zamannya yang digunakan Romawi dan Mongol. Pada saat itu ketiga kekuatan dunia ini, yaitu kekhalifahan di Timur Tengah, Romawi, dan Mongol sering berseteru untuk mempertahankan diri dan memperluas wilayahnya. Teori yang dipergunakan mereka adalah pertahanan yang terbaik adalah melakukan penyerangan ke pihak lain. Alhasil, ketiga kekuatan sistem pemerintahan itu runtuh.

            Ada pula yang berpendapat bahwa sistem demokrasi adalah sesuai dengan cita-cita Islam, terutama demokrasi parlementer. Ada banyak kajian tentang hal ini.

            Dari beberapa pendapat yang beredar, semuanya memiliki dasar pemikiran masing-masing. Itu artinya setiap pemikir boleh berpendapat, setiap orang boleh berpendapat. Tak ada larangan untuk itu. Selama hal itu berputar dan “berasyik-asyik” dalam perbedaan pemikiran dan pendapat, semuanya tetap dalam koridor kehidupan yang “beradab”. Akan tetapi, jika setiap pendukung pemikiran-pemikiran itu menganggap bahwa pemikirannya adalah “kehendak Allah swt” dan paling suci sehingga mengkafir-kafirkan orang lain yang berbeda pendapat, kehidupan pun menjurus ke arah “tidak beradab” alias “biadab”.  Perilaku-perilaku yang menjurus ke arah biadab inilah yang harus “diperangi” karena merusakkan nama baik Islam dan mengganggu keharmonisan hidup manusia.

            Kata Nabi Muhammad saw, “Akan datang suatu masa ketika orang-orang yang pendek pikiran mengobarkan perang. Orang yang paling mulia adalah orang yang memerangi mereka.”

            Jika orang-orang yang pendek pikiran itu mengobarkan perang fisik, harus dihentikan dengan perlawanan fisik juga. Akan tetapi, jika mereka tidak melakukannya, tetap harus diperangi dengan pemikiran yang jernih, pendapat yang memiliki dasar kuat, dan nasihat yang mengarah pada kehidupan rahmatan lil alamin.

            Kalaulah disebutkan bahwa sistem pemerintahan Islam adalah yang menegakkan hukum-hukum Allah swt, lantas yang disebut hukum Allah swt itu apa?

            Potong leher?

            Potong tangan?

            Cambuk?

            Lempar batu?

            Terus, apa lagi?

            Cukupkah sebuah negara hanya diatur oleh hukum-hukum itu?

            Bagaimana cara pemerintahan Islam menerapkan hukum Allah swt ketika negara hendak mengatur tentang hukum-hukum kelautan, hukum pendistribusian Puskesmas, hukum pemerataan pembangunan infrastruktur?

            Pasti tidak ada ayat yang jelas tentang hal itu.

            Saya lebih suka dengan pendapat Amien Rais dan Abdurahman Wahid. Mereka berpendapat bahwa Islam itu adalah “jiwa kita”. Artinya, apa pun yang dilakukan kita dalam berbangsa dan bernegara, jiwa Islam kita itu menjadi semangat dan koridor dalam menyelenggarakan negara, termasuk ketika membuat suatu undang-undang. Tidak perlu menggunakan istilah negara Islam atau pemerintahan Islam. Jika kita berjiwa Islam dan jiwa itu menjadi semangat sekaligus koridor dalam menjalankan pemerintahan, jadilah kita, Indonesia, “bersistem pemerintahan Islami”.

           
Pendapat Demokrasi Sesuai dengan Islam
Mereka yang sudah meninggalkan nostalgia kekhalifahan berpendapat bahwa sistem demokrasi parlementer adalah sesuai dengan cita-cita Islam. Pendapat ini pun bisa dikoreksi, diakui, dikritik, atau diperdebatkan.

            Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno pernah mendebatnya.

            “Brochure Tuan A.D. Hasnie saya perhatikan betul. Buat sekarang. Sesudah saya baca brochure Hasnie itu secara sambil lalu, maka bisalah sudah saya katakan bahwa ‘cara pemerintahan’ yang diterangkan di situ tidaklah memuaskan saya karena kurang up to date.

            Begitukah hukum kenegaraan Islam?

            Tuan A.D. Hasnie menerangkan bahwa demokrasi parlementer itu cita-cita Islam.

            Akan tetapi, sudahkah demokrasi parlementer itu menyelamatkan dunia?

            Memang sudah menjadi anggapan tua (kuno: peny.) bahwa demokrasi parlementer itu puncaknya ideal cara pemerintahan. Juga Moh. Ali, di dalam ia punya tafsir Quran yang terkenal mengatakan bahwa itulah idealnya Islam.

            Padahal, ada cara pemerintahan yang lebih sempurna lagi yang juga bisa dikatakan cocok dengan azas-azas Islam!”

            Kita bisa lihat bukan ada banyak pendapat di kalangan pengkaji Islam sendiri mengenai sistem pemerintahan yang dianggap cocok dengan Islam?

            Perbedaan pendapat itu sah. Kritikan Soekarno juga sah. Menyalahkan pendapat orang lain juga sah. Mendukung pendapat orang lain juga sah. Hal yang tidak sah adalah mengkafirkan orang lain yang berbeda, memvonisnya sebagai calon penghuni neraka, menuduhnya sesat, menganggapnya sebagai musuh apalagi musuh bebuyutan, dan lain sebagainya. Selama itu pendapat manusia, boleh manusia lain berbeda pendapat. Kalau sudah berbeda ayat Al Quran, baru itu salah satu ada yang kafir dan pasti masuk neraka jika kekafiran itu dibawa sampai mati.


Indonesia Islami
Sesungguhnya, Indonesia itu sudah memiliki modal dasar yang kuat untuk menjalankan sistem pemerintahan yang Islami. Sumber dasar hukum pertama di Indonesia adalah Proklamasi Kemerdekaan. Itu sudah sangat Islami yang menegaskan pembebasan diri dari penjajahan dan perbudakan manusia atas manusia lainnya. Kemudian, ada Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat Pancasila. Itu juga sangat Islami dengan menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan berkat rahmat Allah swt dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur. Setelah itu, tujuan nasional bangsa Indonesia pun sudah sangat Islami, yaitu mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yang makmur lahir dan makmur batin.

            Di mana bertentangannya dengan Islam?

            Kalaulah memang dirasakan masih ada yang kurang Islami dalam penyelenggaraan negara atau penyusunan undang-undang, gunakan lembaga-lembaga negara yang ada, seperti, eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menyalurkan aspirasi Islami yang kita perjuangkan.

            Bukankah kalian-kalian juga yang memilih mereka duduk di kursi kekuasaannya?

            Dorong kekuasaan yang mereka miliki untuk memperjuangkan aspirasi Islami kita. Kalau ternyata mereka tidak mendengarkan aspirasi Islami rakyat Islam, salahkan diri sendiri.

            Mengapa kita memilih mereka?

            Salahkan diri sendiri.

            Mengapa kalian ikut menikmati bantuan-bantuan dana dari mereka?

            Sampurasun.

Tuesday, 21 March 2017

Jangan Ambil Keuntungan Politik dari Fitnah

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Demokrasi memang melahirkan banyak keburukan, salah satunya adalah membludaknya fitnah dan kedustaan. Akan tetapi, keburukan ini bukan tidak bisa dihilangkan. Sangat mungkin kebejatan ini bisa diperbaiki.

            Kita ambil contoh di DKI Jakarta yang juga pasti terjadi di daerah-daerah lain. Banyak pihak yang melancarkan serangan fitnah, kedustaan, dan pembodohan masyarakat terhadap pasangan calon pemimpin yang tidak disukai mereka. Sering sekali terjadi fitnah-fitnah tak berdasar yang sangat meresahkan dan membahayakan bagi pemikiran generasi muda. Fitnah-fitnah dan kebohongan itu sesungguhnya akan mengurung pikiran generasi muda sehingga sulit berkembang dan sulit meluaskan pikiran sehingga selalu terpenjara oleh dogma-dogma dan doktrin-doktrin kampungan yang sama sekali bertentangan dengan ajaran Islam. Tak ada dogma dan doktrin dalam Islam. Islam melarang umatnya untuk mempercayai sesuatu tanpa proses berpikir. Segalanya harus masuk akal. Kalau tidak masuk akal, berarti itu bukan Islam. Dogma dan doktrin kacangan itu hanya akan mempertahankan kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan. Kenyataan sudah menunjukkan hal seperti itu. Masyarakat yang dipenjara oleh dogma dan doktrin, selalu tertinggal dan tertipu.

            Pasangan Ahok-Djarot dan pasangan Anies-Sandi kerap menyatakan diri sebagai korban fitnah dan kedustaan. Hal ini pun disebarluaskan oleh media, baik cetak maupun elektronik. Akan tetapi, tampaknya kedua pasangan ini kurang berupaya keras untuk menangkal fitnah dan kedustaan yang terjadi. Mereka hanya sibuk mempertahankan dan membela diri. Mereka hanya berupaya menangkal fitnah dan kedustaan apabila menyerang dirinya sendiri.

            Seharusnya, mereka menangkal fitnah dan kebohongan itu dengan cara mengingatkan bahwa masyarakat jangan melakukan fitnah dan kedustaan kepada pihak lawannya juga. Misalnya, ketika Ahok-Djarot disebut kaki tangan komunis Cina, Anies-Sandi harus mengingatkan masyarakat agar jangan menghina lawannya dengan cara seperti itu. Tunjukkan bahwa Anies-Sandi adalah pasangan yang tidak ingin dibela dengan cara-cara kotor. Demikian pula sebaliknya, ketika Anies-Sandi mendapatkan fitnah sebagai penganut Islam aliran sesat, Ahok-Djarot ikut membela mereka agar siapa pun tidak boleh memfitnah lawannya dengan cara murahan seperti itu. Tunjukkan bahwa Ahok-Djarot tidak ingin dibela dengan cara-cara kotor. Tunjukkan bahwa Ahok-Djarot hanya mau dibela dengan cara mempublikasikan program kerja, keberhasilan-keberhasilannya, dan visi misinya pada masa depan. Kedua pasangan itu harus mendidik masyarakat agar persaingan menjadi sehat dan meminimalisasi segala bentuk kekotoran.

            Ahok-Djarot jangan menganggap fitnah dan kedustaan yang menimpa Anies-Sandi sebagai keuntungan bagi dirinya. Mereka tidak boleh membiarkan hal itu terjadi. Demikian pula Anies-Sandi jangan menganggap bahwa fitnah dan kedustaan yang menimpa Ahok-Djarot sebagai keuntungan bagi dirinya. Salah total jika punya perasaan seperti itu. Sangat tidak mendidik.

            Jika masih percaya demokrasi dan percaya bahwa demokrasi bisa menjadi bermartabat, pasangan calon mana pun di Indonesia jangan pernah mencari untung dari fitnah dan kedustaan yang melanda saingannya. Fitnah dan kedustaan itu bukan masalah untung-rugi atau kalah-menang dalam Pilkada, Pilpres, atau Pileg, melainkan masalah bangsa sehari-hari. Masalah ini adalah masalah kita semua dan sangat tidak layak mendapatkan keuntungan dari cara-cara kotor dan buruk seperti itu.

            Ada contoh nyata yang sangat baik terjadi di Jawa Barat. Ketika Agum-Numan kalah dalam pemilihan gubernur karena yang menang adalah Aher-Dede Yusuf, para pendukung Agum kecewa dan marah, lalu bikin aksi-aksi demonstrasi besar-besaran dengan segala informasi yang tak jelas beredar di kepala para peserta aksi. Agum dengan bijaksananya mengingatkan agar para pendukungnya tidak meneruskan aksi-aksi itu dan segera berpartisipasi menciptakan Jawa Barat agar semakin kondusif. Hasilnya, aksi-aksi itu berhenti total dan tidak pernah ada lagi. Kecewa sih boleh kecewa, tetapi tidak boleh desktruktif dan menyesatkan pikiran orang lain.

            Contoh yang terjadi di Provinsi Jawa Barat ini bisa dilakukan di seluruh Indonesia. Seluruh pasangan calon harus mengendalikan setiap pendukungnya untuk tidak melakukan fitnah, kedustaan, dan huru-hara. Seluruh pasangan calon harus mendeklarasikan dirinya untuk tidak rela jika harus dibela dengan cara memfitnah pasangan lawannya, membuat kabar bohong, dan merancang huru-hara. Seluruh pasangan calon harus menampakkan dengan jelas bahwa dirinya hanya ingin bersaing secara sehat dan terpelajar.

            Begitu caranya jika ingin melakukan pendidikan politik yang positif bagi masyarakat.

            Begitulah seharusnya Indonesia Mendidik Indonesia.

            Sampurasun.

Saturday, 18 February 2017

Mahalnya Demokrasi

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Orang boleh bangga, KPU boleh gembira, dan para pecinta demokrasi boleh bersorak sorai karena partisipasi pemilih di DKI dalam pemilihan putaran pertama gubernur DKI Jakarta mengalami peningkatan yang cukup besar, yaitu mencapai 78% lebih. Para pengamat boleh mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada di TPS-TPS berlangsung aman dengan partisipasi masyarakat yang meningkat merupakan peningkatan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik atau berdemokrasi.

            Akan tetapi, tahukah seberapa besar pengorbanan yang harus terjadi untuk memperoleh angka partisipasi 78% itu?

            Benar-benar sangat mahal!

            Bukan hanya uang yang harus dihambur-hamburkan sejak pembentukan tim sukses sampai dengan selesainya proses Pilkada yang harus dikeluarkan partai, calon gubernur, para pendukung, dan pemerintah, melainkan pula kerusakan pada tataran sosial dan stabilitas keamanan. Uang yang sangat besar jelas menggelontor sangat banyak. Entah berapa seluruhnya. Hal itu menandakan sangat mahalnya proses demokrasi. Di samping itu, kita harus membayar biaya pengorbanan berupa ketegangan dan polarisasi di tengah masyarakat. Tuduhan penghinaan kepada ulama dan penodaan terhadap agama oleh Ahok telah melahirkan hiruk pikuk kekacauan luar biasa. Demonstrasi jutaan manusia yang terbesar sepanjang sejarah manusia sejak Adam as sampai hari ini terjadi di Jakarta, Indonesia. Ada huru-hara dan pelanggaran di sana. Hoax dan fitnah meracuni pikiran masyarakat yang membuat pemerintah cukup letih memeranginya. Perdebatan-perdebatan sengit di tengah masyarakat pun terjadi. Ahok harus menjadi terdakwa di pengadilan yang sangat menyedot perhatian masyarakat. Banyak waktu terbuang hanya untuk memperhatikan hal itu dan memperdebatkannya. Rizieq Shihab harus dilaporkan dengan bertubi-tubi tuduhan oleh banyak orang sehingga menjadi tersangka. Tempat lahir dan tempat tinggal saya, Kota Bandung, yang biasanya sangat aman dan damai harus menjadi tempat konflik antara FPI dan GMBI. Demikian pula juru bicaranya,  Munarman, menjadi tersangka pula dalam kasus dugaan penghinaan kepada pecalang Bali. Di samping itu, Bachtiar Nasir harus bolak-balik diperiksa polisi tentang keuangan yayasan. Firza Husein harus disangka melakukan pelanggaran hukum. Puteri Presiden ke-1 RI Rachmawati bersama Sri Bintang Pamungkas pun diduga akan melakukan makar terhadap negara. Keresahan demi keresahan yang terwujud menjadi keluhan  muncul dari mantan presiden SBY. Pengadilan Ahok terus-terusan diwarnai demonstrasi pro dan kontra. Di kalangan umat Islam terjadi pula polarisasi yang sangat keras, tuduh-menuduh kafir, sesat, dan tentara syetan merajalela. Penggunaan bahasa-bahasa kotor dan tidak terdidik menjamur di media sosial. Keriuhan negatif pun terus berlanjut antara Antasari Azhar Vs SBY. Saya yakin masih sangat banyak hal negatif terjadi dalam perhelatan yang katanya pesta itu.

            Pesta itu seharusnya bergembira. Akan tetapi, pesta demokrasi banyak menjerumuskan orang menjadi tersangka pelanggar hukum. Itu pesta yang sangat aneh.

            Presiden Jokowi boleh mengatakan bahwa wajar jika dalam setiap Pilkada situasi “menghangat”. Kata menghangat itu sebenarnya hanya eufimisme dari kata “memanas”. Jokowi memang benar, tetapi biaya “menghangat” itu sangat mahal, baik secara materi maupun nonmateri

            Hal yang sangat membuat saya khawatir adalah kita menganggap segala sesuatu yang terjadi secara negatif itu adalah hal yang wajar atau lumrah dalam menghadapi masa pemilihan. Padahal, yang namanya hoax, kampanye hitam, fitnah, dan kedustaan adalah hal-hal yang busuk.

            Saya sangat khawatir dengan peringatan dari Allah swt bahwa “syetan telah menyesatkan mereka hingga menganggap perbuatan buruk mereka sebagai perbuatan baik”.

            Bagaimana jika ada orang yang mati tabrakan sepulang menyebarkan fitnah dan kampanye hitam?

            Dia mati dalam keadaan berdosa.

            Bagaimana kalau ada yang mati berkelahi gara-gara hoax?

            Mereka mati dalam keadaan tertipu.

            Bagaimana jika ada yang mati selepas baru saja “memperalat” agama untuk kepentingan jagoannya?

            Dia mati dalam keadaan tersesat dan menyesatkan orang lain.

            Di mana mereka nanti akan berakhir? Surga atau neraka?

            Saya khawatir mereka akan berada di neraka!

            Sungguh, hiruk pikuk, huru-hara, polarisasi, dan ketegangan di masyarakat itulah yang mendorong tingkat partisipasi publik dalam Pilkada DKI. Peningkatan partisipasi itu bukanlah karena “sistem politik demokrasi itu baik”, melainkan disebabkan mereka yang anti-Ahok ingin menjerumuskan Ahok ke penjara, sementara itu mereka yang pro-Ahok ingin Ahok menjadi gubernur lagi serta mereka yang tidak anti-Ahok ingin menunjukkan keyakinannya bahwa negeri ini harus tetap mampu berpikir rasional.

            Tanpa huru-hara, kemelut, dan berbagai ketegangan, saya tidak yakin partisipasi politik masyarakat akan meningkat signifikan. Hal ini bisa dilihat bahwa di daerah-daerah yang sepi huru-hara akibat Pilkada, partisipasi politik masyarakat dalam demokrasi dapat dikatakan “rendah”.

            Kegaduhan yang telah melibatkan puluhan juta manusia di Indonesia ini hanya mampu membuat partisipasi politik mencapai angka 78%, tidak sampai 90%, lebih-lebih 100%.

            Harus kegaduhan sebesar apa untuk mewujudkan partisipasi publik mencapai 100%?


Friday, 27 January 2017

Goncangnya Amerika Serikat

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Amerika Serikat yang kerap disebut-sebut orang sebagai negara adidaya, kini mengalami goncangan politik, sosial, dan ekonomi yang teramat hebat. Warga Negara Amerika Serikat beserta para pemimpinnya merasakan benar penurunan kualitas negaranya. Oleh sebab itu, Donald Trump menggunakan slogan Make America Great Again dalam pemilihan presiden dan berhasil menang. Donald Trump membius rakyat Amerika Serikat dengan mimpi-mimpi manis untuk meraih kegemilangan masa lalu.

            Dunia menduga, rakyat Amerika Serikat mengira, warga Indonesia menyangka bahwa Amerika Serikat muncul menjadi negara yang hebat disebabkan menggunakan sistem politik demokrasi. Amerika Serikat memang menjadi negara yang teramat hebat dan menyangka dirinya hebat karena politik demokrasi di dalam negerinya. Oleh sebab itu, tak heran jika mereka berpandangan bahwa dunia harus menggunakan sistem politik demokrasi agar bisa hebat seperti mereka. Tak terkecuali, banyak pemikir dan elit Indonesia pun terjebak dalam pemikiran yang sama. Para elit Indonesia melihat Amerika Serikat berhasil membangun ekonomi dengan spektakuler, teknologi yang hebat, dan kekuatan militer yang tangguh disebabkan menggunakan sistem politik demokrasi. Oleh sebab itu, Indonesia pun diupayakan mencontoh sistem politik demokrasi di Amerika Serikat. Negeri itu kerap menjadi  acuan atau cerminan demokrasi di Indonesia.

            Sayang sekali, Amerika Serikat bisa hebat sesungguhnya bukan karena menggunakan sistem politik demokrasi. Mereka menipu diri sendiri, dunia pun ikut tertipu, Indonesia juga tertipu. Pandangan bahwa Amerika Serikat bisa hebat karena demokrasi sesungguhnya hanya hoax, ‘berita palsu’.

            Hal yang sesungguhnya memunculkan Amerika Serikat menjadi negara hebat adalah disebabkan tiga hal, yaitu pertama, ketika Eropa dilanda perang-perang besar yang sangat menghancurkan, Amerika Serikat sama sekali tidak ikut campur dalam perang-perang itu. Tidak ada satu bom pun yang jatuh di tanah Amerika Serikat. Eropa memang sedang berkecamuk saling bunuh, saling perkosa, dan saling bantai di antara mereka sendiri. Presiden ke-1 RI Ir. Soekarno menggambarkan Eropa saat itu seperti ketel penuh minyak mendidih yang bergolak panas sekali. Dengan tidak terlibatnya dalam perang-perang di Eropa,  Amerika Serikat lebih berkonsentrasi menggunakan waktu dan energinya untuk membangun ekonomi dan militer. Itulah yang membuat Amerika Serikat menjadi kuat.

            Kedua, ketika wilayah Asia berada dalam kekuasaan para penjajah, Amerika Serikat tidak berada dalam keadaan terjajah. Pada saat kemakmuran, kekayaan, dan kedamaian rakyat Asia, termasuk Indonesia dirampok dan dihancurkan oleh brutalitas para penjajah, Amerika Serikat bukanlah negeri jajahan. Bahkan, Amerika Serikat ikut pula menyedot kekayaan dan kemakmuran negeri-negeri Asia yang terjajah. Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa negeri-negeri terjajah selalu terbelakang, tertinggal, dan menderita. Jangankan untuk berkembang, untuk bertahan hidup saja sulitnya bukan main. Sementara itu, Amerika Serikat tidak dalam keadaan terjajah. Itulah salah satu hal yang membuat Amerika Serikat muncul menjadi negara kuat.

            Ketiga, partisipasi publik Amerika Serikat dalam politik demokrasi teramat rendah. Dari sejak berdirinya, rakyat Amerika Serikat sama sekali tidak mementingkan kehidupan agama dan dinamika politik. Agama dan politik adalah barang rendah dan remeh yang tidak terlalu mereka pedulikan. Hal itu disebabkan para penduduk awal Amerika Serikat adalah pelarian dari negeri-negeri Eropa, terutama Inggris yang sangat mementingkan kekuasaan negara dan kekuasaan agama. Mereka berlarian ke Amerika Serikat karena merasa terkekang, tertindas, terancam, dan terpenjara oleh banyak aturan negara dan agama. Oleh sebab itu, mereka menyebut Amerika Serikat sebagai Negara Impian karena di Amerika Serikat-lah mereka bisa melepaskan dirinya dari berbagai ikatan yang menjerat hidup mereka sehingga bisa hidup merdeka dan bebas tanpa mendapat tekanan dari kaum penguasa dan kaum pendeta agama. Tak heran bahwa para pendahulu rakyat Amerika Serikat sering juga disebut “para pelarian agama”.

            Karena mereka berada di Amerika Serikat berasal dari “pelarian agama”, mereka pun sangat tidak peduli dengan agama dan politik. Mereka lebih berkonsentrasi pada kebebasan, peningkatan kehidupan ekonomi, dan pencarian materi sebesar-besarnya. Jadilah mereka kapitalistis.

            Rendahnya partisipasi rakyat Amerika Serikat dalam sistem politik demokrasi, bisa dilihat dari angka-angka partisipasi rakyat dalam pemilihan presiden yang tidak pernah mencapai angka 50%. Dari sejak mula berdirinya, partisipasi publik Amerika Serikat dalam pemilihan presiden hanya sekitar 30% s.d. 43%. Rendah sekali. Bahkan, ketika Barack Obama terpilih pun angkanya tidak melebihi 43%.

            Angka partisipasi rakyat Amerika Serikat yang sangat rendah dalam proses demokrasi menyebabkan tidak terjadinya goncangan-goncangan berarti yang diakibatkan oleh aktivitas politik seperti Pemilu Pilwalkot, Pilgub, dan Pilpres. Mereka hampir tidak peduli dengan politik. Mereka lebih suka membangun kerajaan bisnis sehingga tak heran banyak orang sibuk bisnis hingga stres yang kemudian menjadi kaya raya di sana. Itulah  yang menyebabkan ekonomi Amerika Serikat menjadi adidaya dengan kekuatan militer yang juga teramat kuat secara teknologi.


Peningkatan Partisipasi Mengakibatkan Kegoncangan
Rendahnya partisipasi publik Amerika Serikat terhadap proses demokrasi, membuat negara itu tidak banyak guncangan serta dapat memanfaatkan energi dan waktunya untuk bisnis, ekonomi, dan militer. Berbeda halnya dengan ketika rakyat Amerika Serikat mengalami peningkatan partisipasi dalam sistem politik demokrasi, terjadilah guncangan-guncangan hebat, seperti, kriminalitas, pembunuhan, penculikan, Narkoba, konflik horizontal, hoax, kecurangan dalam proses pemilihan, peningkatan rasisme, intoleransi, kecurigaan berlebihan, polarisasi di tengah masyarakat, demonstrasi di sana-sini akibat proses politik, tuduhan keterlibatan Rusia dalam pengaturan pemenangan Pilpres Donald Trump, dan lain sebagainya.

            Memang partisipasi publik Amerika Serikat dalam demokrasi saat ini mengalami lonjakan peningkatan yang teramat tinggi. Rakyat Amerika Serikat yang berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan presiden saat pertarungan Hillary Clinton vs Donald Trump mencapai 67%. Entah apa sebabnya, padahal pada masa Barack Obama saja tidak melebihi 43%.

            Masyarakat yang terlibat aktif dalam proses politik dalam jumlah besar ini tidak hanya berhenti mengguncangkan negara sebelum dan saat Pilpres di Amerika Serikat, melainkan pula berlanjut meskipun Donald Trump telah terpilih. Hoax, tuduhan kerja sama dengan Rusia, kecurangan dalam Pilpres, hasutan, dan provokasi terus terjadi dan sangat sulit untuk dihentikan. Bahkan, goncangan-goncangan ini akan terus menghantui Amerika Serikat yang mendorong pula semakin banyak pihak yang terlibat dalam proses politik yang mengakibatkan semakin besarnya goncangan yang akan terjadi.

            Hal itu dapat menjadi dasar hipotesa bahwa slogan Make America Great Again tidak akan pernah terjadi dan hanya mimpi tanpa akan menjadi kenyataan. Hal itu disebabkan jika Amerika Serikat ingin hebat seperti dulu lagi, Eropa harus saling berperang dulu, Asia, termasuk Indonesia harus berada dalam keadaan terjajah, dan partisipasi publik Amerika Serikat dalam demokrasi harus sangat rendah. Sementara itu, Amerika Serikat tidak ikut perang bersama Eropa, ikut menyedot hasil Bumi tanah jajahan, serta berkonsentrasi pada bisnis dan militer dengan meninggalkan perhatian pada politik.

            Mungkinkah hal itu terjadi saat ini?

            Kalaupun tidak bisa dikatakan mustahil, hal itu sangat sulit terjadi.

            Sebaiknya, rakyat Amerika Serikat kembali merenungkan nasihat founding fathers-nya, Thomas Jefferson yang mengatakan, “Jika syarat masuk surga itu adalah harus menjadi anggota partai politik, aku lebih memilih untuk masuk neraka!”

            Jadi, Amerika Serikat dulu bisa sangat hebat bukanlah karena menggunakan sistem politik demokrasi, melainkan disebabkan tidak ikut campur dalam perang di Eropa, ikut menikmati kekayaan tanah jajahan, dan rendahnya perhatian rakyat Amerika Serikat dalam proses demokrasi.

            Bagaimana dengan Indonesia?


            Masih betah dengan demokrasi?