Showing posts with label DPRD. Show all posts
Showing posts with label DPRD. Show all posts

Tuesday, 1 October 2019

Berkuasa Satu Hari

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ini kali kedua saya menulis tentang hal yang sama. Beberapa tahun lalu saya sudah menulis bahwa yang namanya demokrasi itu selalu menyatakan bahwa dirinya adalah sistem yang berasal dari rakyat. Artinya, rakyatlah penguasa yang sebenarnya. Akan tetapi, saya melihatnya sangat keliru. Dulu saya menulis hanya sekedar teori, sekarang kenyataannya sudah sangat terlihat dengan sangat nyata.

            Memang benar rakyat berkuasa, tetapi sesungguhnya kekuasan rakyat hanya “satu hari”, yaitu hari ketika dilaksanakannya Pemilu. Setelah itu, rakyat sama sekali tidak memiliki kekuasaan lagi. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia pun sama. Rakyat hanya berkuasa selama satu hari. Setelah itu, tak ada hubungan lagi antara rakyat dengan para pejabat yang dipilihnya. Rakyat menjadi sangat kesulitan bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada para pejabat yang telah dipilihnya, baik itu di eksekutif, maupun di legislatif. Malahan, rakyat tak pernah melihat lagi secara langsung, orang-orang yang telah dipilihnya, kecuali di media massa. Kalaupun bertemu, rakyat berada dalam posisi yang teramat lemah. Meskipun rakyat membentuk Ormas atau LSM yang bisa berteriak dengan suara keras, tetap saja berbagai kepentingan politik di antara mereka yang berkuasa yang “memainkan” isu-isu penting.

            Saat ini kita bisa melihat buktinya. Apa yang saya sampaikan dulu bukan lagi sekedar teori, melainkan terbukti secara nyata. Kita bisa melihat demonstrasi mahasiswa dan kebingungan rakyat tentang RKUHP, penafsiran-penafsiran liar tentang pasal-pasal dan ayat-ayat dalam undang-undang, khayalan-khayalan kosong mengenai akibat diberlakukannya undang-undang tertentu. Para pemimpin mahasiswa yang tergabung dalam Bem berbagai perguruan tinggi itu tidak memiliki kejelasan tentang hal yang dituntutnya dan memiliki berbagai praduga tentang RKUHP. Hal ini bisa dilihat ketika mereka diundang berdiskusi dalam Indonesia Lawyers Club di TvOne. Apa yang mereka sampaikan tidaklah tepat sebagaimana yang dimaksudkan oleh para ahli yang membantu membuat berbagai rancangan undang-undang itu. Di samping itu, rakyat pun memiliki penafsiran liar yang simpang siur mengenai RKUHP. Hal itu menunjukkan bahwa para anggota DPR kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hubungan antara rakyat dengan anggota DPR semakin berjarak, bahkan mungkin tak ada hubungan sama sekali.

            Sesungguhnya, meskipun rakyat berkuasa hanya dalam satu hari, para wakil rakyat yang terhormat itu bisa memperkecil kesenjangan antara penguasa dengan yang dikuasai. Hal itu bisa dilakukan dengan seringnya para wakil rakyat bertemu dengan rakyat yang telah memilihnya. Hal tersebut bisa sangat mudah dilakukan ketika dalam masa reses. Anggota dewan bisa berkeliling menemui rakyat di daerah pemilihannya masing-masing dengan melakukan “kunjungan kerja” (Kunker). Kunker itu jelas dibiayai negara.

            Sebetulnya, rakyat bisa lebih dekat dan memahami segala situasi jika para wakil rakyat sering bertemu rakyat. Ada tiga tingkat wakil rakyat yang dapat ditemui, yaitu anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI/DPD RI. Kepada merekalah rakyat bisa menyampaikan aspirasi, mengadukan keluh kesahnya, di samping mendengarkan sosialisasi kerja-kerja mereka dalam perundang-undangan.

            Setiap wakil rakyat memiliki kesempatan itu.

            Pertanyaannya, benarkah mereka melakukan kunjungan kerja menemui rakyat? Rakyat yang mana saja yang mereka temui? Apa saja yang mereka lakukan? Kegiatan apa saja? Apa hasil dari  kunjungan kerja tersebut? Sejauh apa rakyat merasa diwakili, diayomi, dan dicerdaskan oleh kehadiran mereka?

            Tanya rakyat sekarang, anggota dewan yang mana dan siapa namanya yang kerap menemui mereka?

            Adakah?

            Sekarang anggota DPR RI yang baru telah dilantik. Mereka jelas harus mewakili rakyat. Jangan lagi rakyat kebingungan tentang kerja-kerja mereka. Upayakan rakyat merasa diwakili keinginan-keinginannya. Jadikan lembaga perwakilan rakyat menjadi lembaga yang sangat dipercaya rakyat, jangan menjadi lembaga yang terendah/terburuk dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saingi lembaga kepresidenan dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saat ini Presiden dan KPK berada dalam posisi sangat dipercaya rakyat. DPR harus sekuat tenaga menyaingi Presiden dan KPK.

            Tak apa rakyat  berkuasa hanya satu hari, tetapi sambungkan hati rakyat dengan DPR hingga terjalin saling percaya untuk kemajuan dan kemakmuran bersama.

            Sampurasun

Tuesday, 24 January 2017

Kamu Salah, Zieq

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Entah kenapa tiba-tiba saya suka tertawa kalau melihat Rizieq FPI itu. Aneh dan lucu.

            Kok ada ya orang kayak dia yang berlagak seperti benar, tetapi sesungguhnya ngawur?

            Akan tetapi, dunia, khususnya Indonesia menjadi seru dengan adanya Rizieq. Dia itu hiburan yang mengernyitkan dahi bagi saya.

            Perhatikan saja dia ketika konferensi pers sehabis diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus “logo mirip palu arit”. Dia seolah-olah dengan cerdas menyatakan ingin ada penjelasan dari pemerintah terkait logo itu dan ia sesumbar mencintai Indonesia dengan mengkhawatirkan kebangkitan PKI. Di samping itu, ia pun mempertanyakan pihak BI yang menggunakan hasil rectoverso  pada uang kertas yang menurut mata dia adalah mirip palu arit. Padahal, kalau menurut saya sih bukan mirip palu arit, melainkan lebih mirip “kepala gantungan baju” atau bagian bawah “ganco”. Gambar yang satunya lagi lebih mirip “pengukur kunci duplikat”.

            Zieq, Zieq.

            Mestinya, dia mengatakan hal-hal itu sebelum teriak-teriak di depan gerombolannya yang ada di youtube. Sebelum dia berceramah dengan berapi-api di depan para pendukungnya, seharusnya datang dulu ke Gubernur BI. Audiensi ke BI. Tanyakan apa maksud dari gambar yang katanya mirip palu arit itu. Silaturahmi baik-baik. Dengan demikian, Rizieq akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari BI. Jadi, tidak perlu bikin suasana gaduh tidak karu-karuan. Kalaupun setelah dijelaskan Rizieq masih juga berpikir itu mirip palu arit, beri masukan pada BI agar menarik uang itu karena khawatir masyarakat akan curiga kepada pemerintah terkait kebangkitan PKI. Kalau belum disetujui oleh BI, kan bisa bilang bahwa untuk pencetakan berikutnya sebaiknya digunakan hasil rectoverso lain yang kata dia ada jutaan hasil rectoverso.

            Begitu seharusnya kalau memang ingin benar-benar melakukan kebaikan dan memberikan masukan pada pemerintah agar masyarakat tidak curiga sekaligus menghalangi kebangkitan PKI. Saya yakin jika Rizieq melakukan itu, pemerintah akan merasa terbantu dan Rizieq pun dianggap orang yang telah berjasa memberikan masukan positif kepada pemerintah. Akan tetapi, kalau memang maksudnya pengen bikin ribut, cari perhatian, banyak gaya, banyak tingkah, atau bikin gaduh, ya pasti yang dilakukannya adalah teriak-teriak duluan tentang hal-hal yang belum jelas atau bikin-bikin kesimpulan sendiri berdasarkan persepsi sendiri tanpa kemampuan yang jelas.

            Zieq, Zieq.

            Kalaulah setelah memberi masukan pada BI, tidak juga digubris, dan tetap yakin itu adalah mirip palu arit, datangi DPR RI. Biarkan DPR RI mempelajari, lalu mengambil tindakan karena mereka adalah wakil rakyat yang memiliki kewenangan controlling. Mereka bisa memanggil pemerintah, membentuk Panja, bikin Pansus atau melakukan tindakan-tindakan lainnya. Dorong DPR RI untuk bergerak karena mereka adalah wakil rakyat.

            Untuk apa ada wakil rakyat jika DPR RI dan DPRD tidak bisa mewakili rakyat?

            Kalian dulu memilih siapa untuk menjadi wakil rakyat?

            Datangi dia, sampaikan keresahan kalian.

            Kalau orang yang kalian pilih tidak mengakomodasi keinginan kalian atau tidak memberikan penjelasan yang benar, jangan pilih dia lagi.

            Kalau kalian melibatkan DPR, tidak perlu banyak-banyak massa untuk bergerak. Dorong saja DPR agar bekerja mengawasi pemerintah, lalu membuat undang-undang yang prorakyat, termasuk pembuatan logo pada uang kertas.

            Bisa kan seperti itu?

            Zieq, sekarang ini para wakil rakyat itu kebanyakan menonton soal dugaan penghinaan Pancasila, penghinaan agama, ujaran kebencian, fitnah, hoax, dan atau kesaksian palsu. Mereka itu kebanyakan menonton dan sama sekali berada di pinggir pentas permasalahan. Padahal, mereka katanya wakil rakyat. Mereka sama sekali kurang meneruskan aspirasi kamu, Zieq dan tidak tidak juga memberikan penjelasan resmi yang dikeluhkan kamu, Zieq. Padahal, mereka katanya wakil rakyat.

            Mestinya kan wakil rakyat itu bisa meneruskan aspirasi rakyat jika aspirasinya itu bermanfaat dan positif. Di samping itu, bisa juga memberikan keterangan yang resmi tentang kebijakan pemerintah yang positif kepada rakyat. Bukan menonton situasi dengan tenang-tenang saja.

            Mengenai hiruk pikuk yang terjadi saat ini, DPR dan ulama tidak berbuat banyak. Kalaupun mereka bergerak, sama sekali minimal dan tidak terasa pengaruhnya. Pihak yang terlibat banyak dalam “keseruan” akhir-akhir ini ada tiga pihak. Paling tidak, menurut Haris Azhar yang pengamat hukum itu ada dua pihak, yaitu masyarakat intoleran dan masyarakat proprularisme. Satu pihak lagi adalah pemerintah. Ketiga pihak itu saat ini tengah bergelut dengan keinginannya masing-masing dan memperkuat diri agar bisa menang di kancah kehidupan nasional. Sementara itu, DPR yang katanya wakil rakyat hampir tidak bergerak dan hanya menjadi penonton. Demikian pula para ulama yang seharusnya memberikan ilmu pengetahuan yang benar tampak seperti kehilangan langkah dalam menghadapi situasi semacam ini. DPR dan ulama secara kelembagaan tidak menetapkan posisinya apakah mereka bersama pemerintah, bersama masyarakat intoleran, atau bersama masyarakat proprularisme.

            Kalau DPR dan ulama tidak ingin berpihak, seharusnya memiliki posisi sendiri, yaitu bisa menjadi “pendamai” atau “pemisah”. Contoh sederhana mengenai hal ini sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, jika ada dua orang yang berkelahi atau berseteru, kita bisa mengambil posisi tidak berpihak. Posisi itu bisa sebagai pendamai yang berusaha “mengakurkan” mereka yang sedang bertikai atau bisa berperan sebagai pemisah yang menjauhkan posisi mereka yang sedang bertengkar sehingga perselisihan bisa berhenti. Jika DPR dan ulama tidak memastikan posisinya, secara otomatis mereka berada dalam posisi yang dalam bahasa Sunda disebut marakayangan, artinya gentayangan. Tidak jelas mereka berada di mana dan muncul sekehendak diri mereka sendiri.

            Saya malah khawatir para anggota DPR yang sedang menonton peristiwa yang terjadi hampir setiap hari di Indonesia ini akan menjadikan berbagai kekisruhan itu sebagai bahan komoditi yang akan didagangkan pada masa-masa kampanye. Mereka bisa memanfaatkan situasi itu untuk menaikkan citra diri dan menarik perhatian rakyat meskipun tidak berperan secara signifikan. Mereka akan berbusa-busa seolah-olah memahami penyelesaian masalahnya dengan sangat baik, tetapi sama sekali tidak berperan aktif secara nyata.

            Apabila para wakil rakyat tidak mampu secara benar ikut menyelesaikan berbagai masalah “kebhinekaan” yang terjadi akhir-akhir ini, sesungguhnya mereka lebih rendah dibandingkan para “jago, pendekar, dan jawara” masa lalu. Menurut Prof. Dr. H. Edi S. Ekadjati, ahli sejarah, fungsi-fungsi DPR pada masa lalu atau masa kerajaan dan masa kolonial dipegang oleh para jago, pendekar, dan jawara. Para pendekar ini kerap dilibatkan dalam hal legislasi, controlling, dan budgeting oleh para penguasa, baik itu raja maupun kolonial. Bahkan, lebih luas daripada itu. Para pendekar atau jawara ini berfungsi pula sebagai penyampai aspirasi rakyat kepada para penguasa. Mereka menyampaikan banyak keluhan rakyat kepada penguasa. Di samping itu, para jago ini berperan pula dalam menyosialisasikan berbagai program kebijakan penguasa, baik itu raja maupun kolonial kepada masyarakat. Mereka berupaya memahamkan masyarakat agar dapat sejalan dengan penguasa.

            Apabila terdapat perbedaan kepentingan antara rakyat dan pemerintah yang memunculkan situasi tegang, para pendekar inilah yang kemudian bertarung di antara para pendekar sendiri. Sebagian pendekar propenguasa, sebagian prorakyat. Oleh sebab itu, muncullah kisah-kisah silat dan ceritera-ceritera pertarungan para jawara seperti yang kita kenal saat ini.

            Baik sekali jika para anggota DPR ikut berperan sebagaimana para jago, pendekar, dan jawara yang mampu menjadi wakil rakyat sebagai penyampai aspirasi rakyat sekaligus Humas pemerintah dalam menyosialisasikan program dan kebijakan positif pemerintah agar terjadi keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan hanya mengumpulkan isu untuk mendapatkan keuntungan politik dan ekonomi sesaat yang sangat rendah itu.

            Rizieq semestinya dapat memanfaatkan para wakil rakyat untuk menyampaikan banyak aspirasinya agar dapat tersalurkan dengan lebih baik. Jangan bikin gaduh dulu, mikir kemudian. Mikir dulu, baru sampaikan aspirasi pada tempatnya. Kalau tidak tersalurkan dengan baik, kritik habis itu wakil rakyat yang tidak mampu mewakili rakyat dan memahamkan rakyat. Jika para wakil rakyat itu tidak becus menyampaikan keinginan masyarakat, salahkan diri sendiri.


            Bukankah kalian sendiri yang memilih orang-orang itu untuk duduk di kursi wakil rakyat?

Saturday, 27 August 2016

Bukan Sekolah Parlemen, Melainkan Sekolah Politik

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Sekolah parlemen sebenarnya sangat bagus untuk meningkatkan kualitas anggota dewan, tetapi harus dikaji kemungkinan efektivitasnya. Hal itu disebabkan menurut kabar yang beredar, gagasan semacam ini sudah berkali-kali dilakukan dan pelaksanaannya kerap sepi peminat sehingga sama sekali tidak efektif. Banyak sekali anggota dewan yang tidak merasa perlu untuk  mengikuti pendidikan semacam itu.

            Wajar jika sepi peminat karena kemungkinan besar banyak sekali wakil rakyat yang menganggap bahwa posisinya sebagai anggota dewan merupakan tujuan, bukan merupakan alat. Mereka seperti pemburu rusa yang telah mendapatkan buruannya. Ketika berburu, semangatnya bukan main, apa pun akan dilakukannya untuk mendapatkan buruannya. Akan tetapi, ketika buruannya sudah didapatkan, mereka merasa tak harus semangat lagi, kemudian mereka merasa letih dan tidak ingin lagi berlelah-lelah dengan buruannya. Semangatnya sudah terkuras habis. Demikian pula jika seorang cowok atau cewek menyukai seseorang yang diinginkannya, akan mati-matian mengejarnya sampai mendapatkannya. Akan tetapi, ketika sudah berhasil, semangat mencintainya itu berkurang drastis dan mereka merasa lelah, tak perlu lagi melakukan kerja keras. Hal yang sama terjadi pada para wakil rakyat yang menjadikan posisi anggota dewan sebagai tujuan. Ketika tujuannya telah diraih, mereka merasa letih dan semangatnya jauh berkurang dibandingkan ketika mati-matian kampanye untuk memburu jabatan yang sangat diinginkannya. Berbeda dengan anggota dewan yang memiliki pandangan dan niat bahwa kursi anggota dewan hanya merupakan alat bagi dirinya untuk mengaktualisasikan diri dalam rangka membangun bangsa dan negara. Bagi mereka, kegembiraan mendapatkan posisi sama dengan kegembiraan menemukan alat untuk mencapai tujuan yang dicita-citakannya, yaitu membangun bangsa dan negara. Mereka inilah orang-orang hebat, anggota-anggota dewan yang pantas disebut terhormat yang kualitasnya jauh berada di atas para pemburu rusa atau para pemburu cinta.

            Apabila yang dimaksud Sekolah Parlemen itu adalah untuk para wakil rakyat, baik di pusat maupun di daerah, tampaknya tidak akan efektif. Hal itu disebabkan masih banyak anggota dewan yang bisa jadi hanya menjadikan jabatannya sebagai tujuan perjuangan. Ketika tujuan sudah didapat, mereka merasa tak penting lagi untuk bekerja keras. Toh, apa yang diinginkannnya sudah didapat. Di samping itu, mereka pun masih banyak yang harus dipikirkan, yaitu mikirin hutang bekas kampanye kemarin dan memenuhi janji-janji yang pernah diumbar selama masa kampanye, kemudian memikirkan pula bagaimana caranya ngumpulin uang untuk kampanye pada periode berikutnya. Hal yang semakin membuat mereka enggan untuk ikut sekolah parlemen adalah karena memiliki tugas utama, yaitu menyusun undang-undang, mengawasi pemerintahan, dan menyusun anggaran.


Sekolah Politik

Lembaga yang justru sangat penting diadakan adalah pendidikan politik bagi para politisi atau mereka yang berniat memiliki kedudukan politik, baik di eksekutif maupun legislatif. Pendidikan ini seharusnya diwajibkan bagi mereka yang hendak menjadi kepala daerah, kepala negara, maupun anggota dewan. Bentuknya harus mirip universitas dengan masa pendidikan bisa satu sampai dengan dua tahun. Sebelum lulus, mereka harus seperti mahasiswa biasa, yaitu menyusun penelitian yang nantinya bisa dijadikan visi dan misi yang dapat ditawarkan kepada masyarakat pada masa kampanye. Mereka pun harus memiliki nilai yang tinggi atau cukup untuk bisa lulus pendidikan. Jika nilainya buruk, tidak perlu lulus. Dengan demikian, para calon eksekutif maupun legislatif merupakan orang-orang terdidik, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor dan siap menjalani tugasnya sebagai para penyelenggara negara. Meskipun demikian, mereka tidak serta merta dapat menduduki jabatannya karena harus melalui proses pemilihan. Masyarakat harus tahu berapa nilai pendidikan mereka, apa hasil penelitian mereka, dan apa yang akan didapatkan masyarakat jika memilih orang-orang itu.

            Para jebolan sekolah politik ini pun harus didukung oleh pemerintah dalam hal dana kampanye. Sebaiknya, negaralah yang membiayai mereka kampanye. Dengan demikian, tidak ada perlombaan uang dan meminimalisasi adanya politik uang di samping mencegah lebih dini adanya jual beli legislasi pada masa selanjutnya.  

            Partai memang kerap mengadakan pelatihan-pelatihan atau pendidikan bagi para kadernya. Akan tetapi, dari beberapa kegiatan pelatihan, pendidikan, atau pengaderan yang pernah saya saksikan, kegiatan itu banyak membicarakan partainya sendiri dan bukannya memberikan wawasan atau pemahaman untuk meningkatkan pembangunan masyarakat, memunculkan kebijakan-kebijakan prorakyat, serta teknik-teknik dalam menyusun undang-undang, mengawasi pemerintahan, maupun menyusun anggaran. Pembicaraan yang paling menarik dalam acara-acara itu adalah biasanya mengenai upaya-upaya untuk memenangkan partainya dalam pemilihan dengan suara yang maksimal serta menjegal saingannya agar mendapatkan suara yang lebih kecil daripada partainya. Oleh sebab itu, tak heran jika Ketua DPR RI Ade Komarudin dan juga banyak masyarakat yang memandang bahwa banyak anggota dewan yang tidak berkualitas sehingga perlu dididik agar lebih berkualitas.

            Pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan dalam partai tampak kurang disiplin dan terkadang diikuti setengah hati oleh pesertanya. Ada narasumber yang sering diminta untuk menjadi pembicara dalam kegiatan-kegiatan pelatihan beberapa partai yang kesal tentang kualitas peserta pelatihan itu.

            Sang Narasumber yang bergelar doktor itu pernah berceritera, “Kacau sekali pesertanya. Waktu selesai jam istirahat siang, ruangan kelas kosong. Lama sekali kosongnya. Saya cari peserta-peserta itu. Eh, … ternyata mereka sedang tertawa-tawa di tempat makan sambil di kiri-kanannya ditemani perempuan-perempuan. Sebagian lagi matanya kelihatannya sedang mabok.”

            Dia meneruskan ceriteranya, “Terus saya tanya mereka, ‘Kenapa tidak masuk ruangan lagi?’ Mereka jawab seenaknya, ‘Ya, kami cukup di sini saja, tidak usah pintar-pintar amat. Bapak saja yang pintar. Nanti kalau ada apa-apa, kita tinggal tanya sama Bapak saja.’ Coba, gila nggak mereka?”

            Saya cuma tersenyum mendengar ceritera itu.

            Mungkin tidak semua partai seperti itu. Mungkin ada yang benar-benar serius penuh kesungguhan. Akan tetapi, dari yang pernah saya saksikan dan saya dengar, memang rata-rata kurang serius. Paling tidak, ada satu partai yang saya dengar lebih serius dan sungguh-sungguh. Itu pun saya hanya mendengar ceriteranya, tidak menyaksikan langsung. Saya memang tidak menyaksikan dan mendengar pelatihan atau pendidikan dari seluruh partai, hanya beberapa. Partai yang tidak pernah saya saksikan dan saya dengar, saya tidak tahu bagaimana pelatihan mereka. Bisa bagus, bisa pula buruk. Entahlah.

            Sekolah politik memang perlu dan mendesak dibuat jika masih percaya pada sistem politik demokrasi. Kalau dibiarkan seperti ini tanpa pendidikan lebih dulu sebelum menduduki jabatannya, baik eksekutif maupun legislatif, keadaannya tidak akan jauh berbeda dengan saat ini. Sekolah politik ini harus diwajibkan, bukan diperbolehkan. Mereka yang berniat sungguh-sungguh menduduki jabatan politik harus memiliki ijazah dari sekolah politik yang diawasi oleh pemerintah. Jadi, tidak akan ada lagi orang-orang yang tiba-tiba mencalonkan diri hanya karena popularitasnya dengan menggeser kader-kader yang sudah lebih dahulu berkiprah dalam partainya.

            Salah seorang anggota dewan pernah menyatakan langsung kepada saya, “Politik itu tidak ada sekolahnya. Main saja langsung sampai hasil. Nanti kalau sudah jadi, ada yang ngajarin. Ikuti saja.”

            Pernyataannya itu menunjukkan bahwa para politisi yang telah menduduki jabatannya akan “diarahkan” oleh mereka yang telah lebih dahulu mendapatkan posisi politik atau menguasai permainan politik. Kalau yang ngajarin politisi baru itu orang-orang baik dan mengarahkan pada hal-hal yang baik, bagus sekali. Akan tetapi, kalau yang ngajarinnya orang-orang brengsek dan mengarahkan pada perilaku brengsek, bertambahlah para brengseker di negeri ini. Cita-cita pembangunan nasional pun akan selalu terhambat oleh orang-orang brengsek ini.

            Sekolah politik itu sangat penting dan harus diwajibkan. Dengan demikian, para politisi yang berkampanye itu sudah terdidik dengan baik, sedangkan modal politik dan sosialnya sebelum mengikuti pendidikan merupakan tambahan berharga bagi dirinya untuk menduduki jabatan yang diharapkan dapat mengantarkan rakyat menuju kemakmuran lahir dan kemakmuran batin.