Showing posts with label KPK. Show all posts
Showing posts with label KPK. Show all posts

Saturday, 2 October 2021

Orang-Orang Gagal Tes Itu Ditampung Polri

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Orang-orang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK yang di dalamnya termasuk Novel Baswedan sejumlah 56 orang itu mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.. Listyo Sigit berencana untuk menampung mereka yang gagal itu untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri. Hal ini tampaknya sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Jokowi.

            Rencana Listyo Sigit itu tampaknya melihat dari sisi kemanusiaan. Secara manusiawi Listyo merasa kasihan kepada mereka yang gagal itu. Baik Listyo maupun Jokowi cukup bijaksana melihat hal itu semua. Wajar mereka bersikap seperti itu.

            Memang kasihan sih mereka. Setelah dipecat dari KPK, mereka bisa jadi tidak punya kerjaan, menjadi pengangguran. Akan tetapi, jangan lupa pula bahwa mereka itu adalah orang yang gagal tes. Untuk menjadikan mereka ASN di kepolisian, tetap harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku, jangan sampai karena rasa kasihan, kepolisian  justru menabrak undang-undang.

Selain itu pun, harus dipertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Banyak, ribuan, bahkan mungkin jutaan orang yang ingin menjadi polisi atau ASN di kepolisian, tetapi mereka tidak diterima oleh kepolisian. Masyarakat lain ketika ditolak kepolisian, memang kecewa pastinya, tetapi tidak melakukan aksi-aksi rendahan atau memaksa presiden agar mereka menjadi polisi atau ASN. Mereka mungkin mempersiapkan diri untuk tes periode berikutnya atau beralih ke bidang lainnya. Mereka baik-baik saja tidak mempermalukan dirinya dengan membuat huru-hara. Biasa saja.

Artinya, kalau 56 orang gagal tes menjadi ASN itu diberi keistimewaan untuk berada di lingkungan kepolisian, rakyat harus dibuat mengerti kenapa orang-orang itu bisa diterima, sementara rakyat yang baik-baik saja dan sama-sama gagal, ditolak.

Apa keistimewaan 56 orang itu dibandingkan rakyat biasa, toh sama-sama gagal tes?

Jangan sampai rakyat merasa tidak diperlakukan dengan adil.

Hal yang harus diingat pula adalah 56 orang gagal tes itu dulu menolak pegawai KPK untuk dijadikan ASN. Akan tetapi, ketika gagal tes, mereka ngotot menjadi ASN. Dulu tidak mau, sekarang mau, malahan ngotot. “Bangbung ranggaek, tadi embung ayeuna daek”.

Kalaulah memang bisa, tidak menabrak undang-undang, dan tidak melukai rasa keadilan rakyat, bolehlah orang-orang gagal itu menjadi ASN di lingkungan kepolisian. Akan tetapi, banyak pihak yang meragukan mereka akan menjadi orang-orang baik di kepolisian. Banyak yang menduga mereka bisa menjadi duri dalam daging di dalam tubuh kepolisian.

Untuk mengatasi hal itu, kalaulah memang bisa dan merekanya juga mau di kepolisian, sebaiknya mereka disebar saja di seluruh provinsi di Indonesia. Ada yang di Polda-polda, Polres-polres, atau Polsek-polsek. Mau di Papua, Sulawesi, NTT, dan atau yang lainnya. Jangan disatukan di dalam satu kantor. Kalau dalam satu kantor, wajar jika banyak pihak yang merasa khawatir mereka akan bersepakat untuk melakukan hal-hal yang aneh lagi. Kalau disebar di seluruh Indonesia, kan setiap Polda, Polres, atau Polsek dapat sekalian membina kebangsaan mereka yang jelas berhubungan dengan ideologi Pancasila.

Itu pun kalau orang-orang gagal itu mau dan tidak malu berada di kepolisian karena dulu mereka sering menyerang dan mengerdilkan kredibilitas kepolisian.

Yah, begitulah, mau bagaimana lagi?

Keinginan Listyo Sigit dan persetujuan dari Jokowi sangat bagus asal tidak melanggar undang-undang, tidak melukai rasa keadilan rakyat, dan orang-orang gagal itu sendiri mau dibina dan bekerja di dalam tubuh kepolisian.

Sampurasun.

Tuesday, 28 September 2021

Suroto Lebih Hebat Dibandingkan Mahasiswa

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Sedih campur ketawa saya menyaksikan perilaku mahasiswa yang kemarin, Senin, 27 September 2021, demonstrasi di depan gedung KPK. Kebanyakan sedih sih.

            Buat apa mereka mendesak Jokowi untuk meloloskan 56 atau 57 orang gagal tes itu menjadi ASN di lingkungan KPK?

            Kahiyang Ayu yang jelas-jelas anak kandung Presiden Jokowi saja gagal tes CPNS tidak dibantuin untuk jadi pegawai negeri kok.

Masa mereka yang bukan anak, bukan saudara, bukan kerabat, nggak ada malu-malunya mengancam Jokowi supaya dilolosin jadi pegawai KPK, mengerahkan mahasiswa lagi?

Padahal, sudah nyata-nyata mereka gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

            “Cik atuuuh … mikir”.

            Hal yang bikin saya semakin ingin tertawa sekaligus sedih adalah pada poin kelima dari tuntutan para mahasiswa itu. Mereka menuntut bahwa permasalahan korupsi Bansos harus diselesaikan.

            Mereka demonstrasi pada September 2021, sedangkan kasus korupsi Bansos itu sudah selesai pada Agustus 2021, satu bulan sebelumnya. Menteri Juliari Batubara sudah dipecat jadi menteri. Dia sudah divonis penjara selama 12 tahun. Artinya, kasus itu sudah diselesaikan.

            Lalu, buat apa mahasiswa menuntut untuk diselesaikan?

Kan sudah selesai.

Ini mah mirip seorang laki-laki yang dipaksa untuk menikah dan harus bertanggung jawab atas hidup perempuan yang dihamilinya, padahal laki-laki itu memang suaminya.

Buat apa memaksa dia untuk menikahi perempuan itu?

Kan dia suaminya, artinya mereka sudah menikah sejak lama. Kan lucu jadinya.

Buat apa menuntut kasus Bansos mantan Menteri Juliari Batubara untuk diselesaikan?

Kan sudah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, artinya kasus itu sudah diselesaikan. Kan lucu jadinya.

Ini menunjukkan bahwa para mahasiswa itu tidak membaca dan tidak mengikuti berita. Mereka kurang mengupdate informasi. Mungkin mereka hanya punya satu sumber berita, yaitu orang-orang yang mengendalikan mereka.

Di samping itu, mereka pun menuntut agar permasalahan kasus korupsi BLBI diselesaikan.

Korupsi apa di BLBI?

Kasus BLBI itu bukan kasus korupsi, melainkan kasus hutang piutang yang melibatkan negara. Sekarang negara sedang memburu harta-harta mereka yang berhutang kepada negara dan belum dibayar-bayar lunas hingga hari ini, padahal sudah 22 tahun. Keluarga Cendana dan keluarga Bakrie pun disasar untuk ditagih hutang-hutangnya.

Menurut saya, lebih hebat Suroto dalam berdemonstrasi.

Masih ingat, kan?

Suroto yang peternak itu membentangkan poster di depan Jokowi dan meminta harga jagung diturunkan secara wajar. Aksi protes dia benar, ada masalahnya, terasa dan dapat dipahami masalahnya, bukan hoax, serta masalahnya sedang terjadi, bukan sudah selesai diatasi sehingga penyelesaiannya pun dapat dilakukan dengan benar. Meskipun dia sempat ditangkap polisi, tetapi akibat aksinya pemerintah menyalurkan puluhan ribu ton jagung ke wilayah-wilayah tertentu yang dianggap bermasalah. Suroto sendiri dihadiahi 20 ton jagung oleh Jokowi.

Begitu ya.

Mahasiswa jangan memalukan. Saya juga pernah menjadi mahasiswa, sekarang sedang mengajar mahasiswa, dan pengen menjadi mahasiswa lagi, insyaallah. Coba pahami dengan benar sebelum beraksi dan jadikan moral sebagai panduan aksi. Jangan melakukan aksi yang hanya menjatuhkan martabat mahasiswa.

Sampurasun.

Monday, 27 September 2021

Demonstrasi Mahasiswa Menyedihkan

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Benar-benar menyedihkan jika mahasiswa digunakan dan bersedia digunakan atau tertipu oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang merusakkan nama baik mahasiswa sendiri. Mahasiswa itu adalah para pelajar yang seharusnya tidak berada di bawah pengaruh siapa pun. Kalaupun bergerak karena ada sesuatu yang salah, senjatanya adalah moral. Artinya, kepentingan mereka hanyalah mempertahankan dan memperbaiki moral. Kalau sudah digunakan untuk membela kelompok tertentu, akan menurunkan kepercayaan rakyat kepada para mahasiswa. Kalau sudah begitu, sebaiknya berhenti demonstrasi dan konsentrasilah pada kuliah, selesaikan skripsi dengan baik.

            Demonstrasi yang mereka lakukan dengan mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Bem SI) pada Senin, 27 September 2021, sungguh menyedihkan. Mereka bukan lagi membela rakyat atas dorongan moral, melainkan membela 56 orang gagal yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga hari sebelumnya mahasiswa mengancam Presiden RI Jokowi untuk meloloskan orang-orang gagal tes itu. Jika tidak, mereka akan turun ke jalan.

            Jokowi tidak menggubris mereka. Dia hanya seperti membaca pesan WA, centang biru, tetapi tidak menanggapi keinginan mahasiswa. Hal itu mudah dipahami karena tidak perlu selalu harus presiden yang menangani berbagai hal, apa yang terjadi di KPK sudah sesuai dengan UU ASN, serta sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Secara hukum sudah sah bahwa 56 orang itu gagal menjadi ASN dan harus dipecat dari KPK.

            Mau apa lagi kalau sudah begitu?

            Akan menjadi hal yang salah jika Jokowi mengikuti keinginan mahasiswa karena hal itu akan menjadi pelanggaran pada hukum yang sudah ditetapkan.

            Lagian, orang-orang pintar yang lulus tes jauh lebih banyak, yaitu sejumlah 1.271 orang. Mereka sah untuk bekerja di KPK sebagai petugas resmi.

            Untuk apa membela 56 orang gagal yang ngotot itu?

            Mereka seharusnya malu kepada Presiden. Anak perempuan Jokowi, Kahiyang Ayu yang tidak lulus dalam tes CPNS. Kahiyang tidak ngotot. Jokowi pun tidak menggunakan kekuasaannya untuk meloloskan anaknya menjadi pegawai negeri. Padahal, kalau mau, Jokowi tinggal menjentikkan jarinya untuk membuat anaknya menjadi pegawai negeri. Akan tetapi, dia tidak melakukannya. Gagal ya gagal saja.

            Kahiyang juga tidak ngotot-ngototan. Dia selesaikan kuliahnya, menikah, dan kini suaminya menjadi Walikota Medan. Begitu takdirnya.

            Orang-orang ngotot itu juga seharusnya malu kepada rakyat biasa yang pernah gagal dalam berbagai tes. Gagal ya gagal saja.

            Saya juga pernah gagal dalam beberapa tes. Ya, sudah, gagal ya gagal saja. Kalau masih ada kesempatan ikut tes lagi pada periode berikutnya, ya ikut lagi saja sambil mempersiapkan diri untuk lebih baik. Pernah juga beberapa kali lulus tes untuk kepentingan tertentu, alhamdulillaah. Gagal dan lulus tes itu biasa dalam kehidupan sehari-hari, tidak perlu ngotot-ngototan apalagi mengerahkan mahasiswa. Kasihan mahasiswa, kelihatan sekali mereka seperti ditungganggi orang-orang gagal. Mahasiswa itu pelajar yang belum tentu lulus juga kuliahnya, belum tentu selesai juga skripsinya. Seharusnya, mereka dikasih pencerahan, bukan dicekoki informasi semrawut dan menyesatkan.

            Wajar jika orang menduga keras bahwa aksi mahasiswa itu ditungganggi kelompok tertentu dan dibiayai orang-orang tertentu. Paling tidak, diduga ditunggangi orang-orang gagal itu. Dari profil orang-orang gagal itu, kita bisa lihat siapa saja orang yang punya banyak uang di balik mereka. Mudah kok melihatnya, tinggal susun saja puzzle yang berserakan itu di seputar mereka, lalu terbukalah gambar jelasnya.

            Untunglah, aksi yang digelar di depan gedung KPK itu jumlahnya paling hanya seribuan orang. Polisi yang menjaganya juga hanya 600 orang. Artinya, mahasiswa yang masih punya akal sehat dan bermartabat jauh lebih banyak berkali-kali lipat.

            Gerakan mahasiswa yang bermoral tinggi dan berhasil mengubah keadaan adalah masih dipegang oleh gerakan mahasiswa 1966, 1974, dan 1998. Jangan bermimpi untuk bisa menjadi seperti mereka jika kompas gerakannya bukan moral.

            Sampurasun.

Saturday, 18 September 2021

Harta Pejabat Bertambah

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Beberapa hari ini beredar keresahan, kekecewan, kemarahan, dan kebingungan di masyarakat atas banyaknya pejabat yang melaporkan hartanya dengan adanya penambahan harta. Hal itu disebabkan banyak orang pintar yang mengelabui rakyat atau berharap rakyat marah, kecewa terhadap pemerintah. Mereka memanfaatkan kebodohan atau kekurangtahuan rakyat atas proses pertambahan harta itu. Mereka pada dasarnya ingin rakyat tidak tenang. Ungkapan yang banyak beredar kan seperti ini, “rakyat sedang susah di masa pandemi, tetapi harta pejabat bertambah”.

            Begini ya, saya coba terangkan sedikit dari yang saya tahu. Dalam berita terakhir yang saya perhatikan ada 70% pejabat yang hartanya bertambah, 22% hartanya berkurang, sisanya mungkin belum melaporkan harta kekayaannya.

            Hal yang harus kita lakukan adalah harus menaruh hormat kepada para pejabat itu, baik yang hartanya bertambah ataupun berkurang. Mereka telah melaporkan harta kekayaannya, itu hal yang harus dihargai, tidak menyembunyikan hartanya. Slogan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “Berani Jujur Hebat”. Mereka yang belum melaporkan kekayaannya bisa saja sedang sibuk ataupun dalam proses menyusun laporannya itu karena tidak mudah juga.

            Hal yang disebutkan adalah hartanya bertambah, bukan uang tunai yang bertambah. Harta itu ada yang tetap, ada yang lancar, salah satunya uang tunai. Mudah-mudahan tidak bingung. Artinya, dalam harta itu ada yang cenderung meningkat ada yang cenderung turun nilainya. Misalnya, harta yang berupa tanah, rumah, gedung nilainya cenderung meningkat dan tidak turun. Jika dihitung, tentu saja jadi bertambah hartanya.

Kita-kita juga begitu kok. Bagi yang punya rumah dan tanah sendiri hartanya pasti bertambah. Misalnya, dulu waktu kita beli rumah harganya 200 juta, saat ini nilainya pasti bertambah menjadi 400 juta, misalnya. Kita mungkin tidak merasakannya karena bukan uang tunai yang bertambah. Sebetulnya, harta kita bertambah meskipun rumahnya masih yang itu-itu juga.

Harta yang cenderung nilainya turun, seperti, kendaraan, mobil, dan motor. Rata-rata kendaraan itu nilainya turun meskipun ada jenis merk tertentu yang naik atau minimal harganya tetap. Akan tetapi, kebanyakan nilainya turun. Misalnya, dulu waktu beli harganya 200 juta, sekarang turun menjadi 100 juta. Contoh lain, waktu beli motor harganya 18 juta, sekarang bisa turun harganya menjadi 9 juta. Nah, para pejabat yang hartanya seperti berkurang itu karena bisa jadi banyak memiliki harta yang cenderung nilainya selalu turun setiap tahun.

Harta bertambah belum tentu korupsi. Harta yang turun belum tentu sholeh. Hal yang harus diwaspadai adalah pertambahan hartanya tidak wajar. Demikian pula penurunannya tidak wajar harus diwaspadai. Contohnya, seorang penjaga sekolah tiba-tiba memiliki mobil Alphard atau Camry. Itu bisa dibilang tidak wajar meskipun harus diteliti karena bisa saja dia mendapatkan warisan atau menang judi, lotere, tetapi yang pasti bukan lotere “endog cakcak”. Contoh lainnya, seorang pejabat tinggi tiba-tiba berkurang banyak hartanya, itu harus diteliti karena bisa saja membiayai terorisme. Akan tetapi, bisa juga dia dermawan dan memberikan banyak hartanya untuk orang-orang lain yang sedang membutuhkan. Bersikap hati-hati dalam memberikan penilaian adalah kebijaksanaan.

Begitu ya sedikit saja ya, kalau dipanjangin ngomongin yang beginian bisi pusing karena menyangkut hitung-hitungan ekonomi yang bikin pusing tea geningan. Akan tetapi, dalam penilaian KPK hingga hari ini pertambahan dan penurunan harta pejabat itu masih dalam tahap wajar. Kalau kita, sebagai rakyat, mengetahui ada ketidakwajaran dan kecurigaan terhadap kekayaan pejabat negara, segera saja laporkan ke KPK. Mereka menjamin kok identitas kita dirahasiakan sebagai pelapor.

Sampurasun.

Tuesday, 14 January 2020

PDI-P Harus Terbuka


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Terkait korupsi yang diduga dilakukan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan melibatkan petinggi PDI-P, Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di kantor DPP PDI-P untuk mendapatkan bukti-bukti. Dalam melaksanakan penggeledahan tersebut, KPK mendapatkan halangan dari para petinggi PDI-P sehingga penggeledahan  tersebut sempat tidak terjadi. Alasan yang dikemukakan PDI-P melalui kadernya, Masinton Pasaribu, petugas KPK melakukan penggeledahan tanpa mampu membacakan surat tugasnya, hanya menunjukkan sebuah surat yang tidak jelas surat apa itu.

            KPK memang harus melaksanakan tertib administrasi sehingga lebih siap untuk melakukan penggeledahan sehingga tak ada alasan untuk ditolak. Kalau masih tetap ditolak, sebaiknya ada undang-undang yang dapat menjerat siapa pun yang menghalangi atau menghambat penyelidikan atau penegakkan hukum.

            Mungkin sudah ada undang-undang itu, aneh saja jika ada orang yang berani menolak upaya hukum dan tidak ada sanksi untuk itu.

            Berita terbaru menunjukkan bahwa penyidik KPK sudah dilengkapi dengan surat tugas dari Dewan Pengawas KPK. Hal itu sudah menunjukkan bahwa siapa pun, termasuk para petinggi PDI-P untuk membuka diri dalam menegakkan hukum, mempermudah kerja-kerja KPK demi pemberantasan korupsi di Indonesia. PDI-P harus menunjukkan contoh yang baik sebagai partai pemenang Pemilu di Indonesia mampu bekerja sama dengan baik dalam pemberantasan korupsi. Tidak perlu lagi menghalangi petugas KPK dalam melakukan penggeledahan.

            Sesungguhnya, penggeledahan di kantor DPP PDI-P itu dapat menyelamatkan atau bahkan memuliakan nama baik PDI-P. Jika dalam penggeledahan itu tidak ditemukan bukti apa pun yang mengarah pada tindakan korupsi, PDI-P akan sangat diuntungkan. Tuduhan-tuduhan dan fitnahan yang ditujukan pada PDI-P menjadi nyata tidak terbukti. Berbeda dengan menghalangi penggeledahan, masyarakat akan terus bertanya-tanya, menduga-duga, akibatnya tuduhan pun tidak bisa dihindarkan.

            KPK memang harus melaksanakan tertib administrasi dengan baik. PDI-P dan siapa pun juga harus menghormati dan bekerja sama dengan baik dalam membuka kasus hukum. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih baik lagi dalam bernegara dan membebaskan negara dari perilaku-perilaku korup.

            Sampurasun.

Tuesday, 1 October 2019

Berkuasa Satu Hari

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ini kali kedua saya menulis tentang hal yang sama. Beberapa tahun lalu saya sudah menulis bahwa yang namanya demokrasi itu selalu menyatakan bahwa dirinya adalah sistem yang berasal dari rakyat. Artinya, rakyatlah penguasa yang sebenarnya. Akan tetapi, saya melihatnya sangat keliru. Dulu saya menulis hanya sekedar teori, sekarang kenyataannya sudah sangat terlihat dengan sangat nyata.

            Memang benar rakyat berkuasa, tetapi sesungguhnya kekuasan rakyat hanya “satu hari”, yaitu hari ketika dilaksanakannya Pemilu. Setelah itu, rakyat sama sekali tidak memiliki kekuasaan lagi. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia pun sama. Rakyat hanya berkuasa selama satu hari. Setelah itu, tak ada hubungan lagi antara rakyat dengan para pejabat yang dipilihnya. Rakyat menjadi sangat kesulitan bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada para pejabat yang telah dipilihnya, baik itu di eksekutif, maupun di legislatif. Malahan, rakyat tak pernah melihat lagi secara langsung, orang-orang yang telah dipilihnya, kecuali di media massa. Kalaupun bertemu, rakyat berada dalam posisi yang teramat lemah. Meskipun rakyat membentuk Ormas atau LSM yang bisa berteriak dengan suara keras, tetap saja berbagai kepentingan politik di antara mereka yang berkuasa yang “memainkan” isu-isu penting.

            Saat ini kita bisa melihat buktinya. Apa yang saya sampaikan dulu bukan lagi sekedar teori, melainkan terbukti secara nyata. Kita bisa melihat demonstrasi mahasiswa dan kebingungan rakyat tentang RKUHP, penafsiran-penafsiran liar tentang pasal-pasal dan ayat-ayat dalam undang-undang, khayalan-khayalan kosong mengenai akibat diberlakukannya undang-undang tertentu. Para pemimpin mahasiswa yang tergabung dalam Bem berbagai perguruan tinggi itu tidak memiliki kejelasan tentang hal yang dituntutnya dan memiliki berbagai praduga tentang RKUHP. Hal ini bisa dilihat ketika mereka diundang berdiskusi dalam Indonesia Lawyers Club di TvOne. Apa yang mereka sampaikan tidaklah tepat sebagaimana yang dimaksudkan oleh para ahli yang membantu membuat berbagai rancangan undang-undang itu. Di samping itu, rakyat pun memiliki penafsiran liar yang simpang siur mengenai RKUHP. Hal itu menunjukkan bahwa para anggota DPR kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hubungan antara rakyat dengan anggota DPR semakin berjarak, bahkan mungkin tak ada hubungan sama sekali.

            Sesungguhnya, meskipun rakyat berkuasa hanya dalam satu hari, para wakil rakyat yang terhormat itu bisa memperkecil kesenjangan antara penguasa dengan yang dikuasai. Hal itu bisa dilakukan dengan seringnya para wakil rakyat bertemu dengan rakyat yang telah memilihnya. Hal tersebut bisa sangat mudah dilakukan ketika dalam masa reses. Anggota dewan bisa berkeliling menemui rakyat di daerah pemilihannya masing-masing dengan melakukan “kunjungan kerja” (Kunker). Kunker itu jelas dibiayai negara.

            Sebetulnya, rakyat bisa lebih dekat dan memahami segala situasi jika para wakil rakyat sering bertemu rakyat. Ada tiga tingkat wakil rakyat yang dapat ditemui, yaitu anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI/DPD RI. Kepada merekalah rakyat bisa menyampaikan aspirasi, mengadukan keluh kesahnya, di samping mendengarkan sosialisasi kerja-kerja mereka dalam perundang-undangan.

            Setiap wakil rakyat memiliki kesempatan itu.

            Pertanyaannya, benarkah mereka melakukan kunjungan kerja menemui rakyat? Rakyat yang mana saja yang mereka temui? Apa saja yang mereka lakukan? Kegiatan apa saja? Apa hasil dari  kunjungan kerja tersebut? Sejauh apa rakyat merasa diwakili, diayomi, dan dicerdaskan oleh kehadiran mereka?

            Tanya rakyat sekarang, anggota dewan yang mana dan siapa namanya yang kerap menemui mereka?

            Adakah?

            Sekarang anggota DPR RI yang baru telah dilantik. Mereka jelas harus mewakili rakyat. Jangan lagi rakyat kebingungan tentang kerja-kerja mereka. Upayakan rakyat merasa diwakili keinginan-keinginannya. Jadikan lembaga perwakilan rakyat menjadi lembaga yang sangat dipercaya rakyat, jangan menjadi lembaga yang terendah/terburuk dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saingi lembaga kepresidenan dalam mendapatkan kepercayaan rakyat. Saat ini Presiden dan KPK berada dalam posisi sangat dipercaya rakyat. DPR harus sekuat tenaga menyaingi Presiden dan KPK.

            Tak apa rakyat  berkuasa hanya satu hari, tetapi sambungkan hati rakyat dengan DPR hingga terjalin saling percaya untuk kemajuan dan kemakmuran bersama.

            Sampurasun

Saturday, 14 September 2019

KPK Kuat Demokrasi Kuat

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dulu saya sangat tidak percaya demokrasi karena demokrasi itu menghasilkan banyak keburukan dan membludakkan orang-orang munafik. Kalau berbicara, mereka suka berbohong; kalau berjanji, mereka suka ingkar; kalau diberi amanat/kepercayaan, mereka malah khianat.

            Salah satu kejahatan yang muncul karena sistem  politik demokrasi itu adalah tindakan “korupsi”. Orang-orang berkuasa dan kaya raya menghambur-hamburkan uang untuk kampanye dengan jumlah yang sangat fantastis, besar sekali. Bahkan, jika dihitung-hitung, jumlah uang yang dikeluarkan untuk “money politics” jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji para pejabat terpilih selama lima tahun. Ketika berhasil terpilih, mereka bukannya bekerja untuk rakyat dan bangsanya, melainkan berupaya mengembalikan modal bekas kampanye dengan cara-cara kotor, yaitu korupsi.

            Dengan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindakan korupsi yang diakibatkan oleh proses politik demokrasi dapat ditekan dan terus ditekan hingga ke tingkat minimal, bahkan kalau bisa, tidak ada sama sekali. Dengan demikian, money politics dapat dikurangi karena para pejabat terpilih, baik di eksekutif maupun di legislatif akan  semakin kesulitan untuk melakukan korupsi dalam rangka mengembalikan modal bekas kampanye. Hal itu disebabkan mereka akan berhadapan dengan KPK yang tidak segan menangkap gubernur, walikota, DPR/DPRD, atau pejabat lainnya. Hal itu pun akan menguatkan kepercayaan rakyat pada sistem demokrasi.

            Untuk membuat KPK semakin kuat, harus ada evaluasi dan berbagai perbaikan dalam tubuh KPK dalam berbagai hal. Dalam ilmu manajemen, evaluasi itu penting untuk lebih menguatkan organisasi. Suatu organisasi yang tidak pernah dievaluasi akan stagnan, statis, tidak dinamis, dan tidak akan berkembang. Evaluasi itu sangat penting jika dilakukan untuk memperkuat sebuah organisasi dan bukan untuk menghambat, bahkan membunuhnya.

            Semoga revisi UU KPK yang diributkan orang itu semakin memperkuat KPK agar demokrasi menjadi semakin dipercaya dan semakin kuat. Apabila KPK semakin lemah, kepercayaan pada demokrasi pun semakin luntur dan pada gilirannya orang akan meninggalkan sistem politik demokrasi untuk kemudian memilih sistem politik lain.

            Sampurasun.