Showing posts with label Rizieq Shihab. Show all posts
Showing posts with label Rizieq Shihab. Show all posts

Wednesday, 24 May 2023

Har, Fiq, Zieq, Kapan Tes DNA?

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Judul itu bukan kata saya lho. Itu kata Gus Fuad Plered. Fotonya saya dapatkan dari Spotify.

            Saya mendengarnya seperti itu. Tampaknya, Gus Fuad Plered menantang Bahar bin Smith yang disebutnya “Har”, Ketua Rabithah Alawiyah Taufiq Assegaf yang dipanggilnya “Fiq”, dan Rizieq Shihab yang disebutnya “Zieq”. Har, Fiq, Zieq. Kalau salah, saya mohon maaf. Untuk tahu lebih benarnya, tanya saja Gus Fuad Plered, siapa yang dia panggil Har, Fiq, Zieq itu.

            Gus Fuad Plered sudah mendaftarkan dirinya untuk tes DNA. Menurutnya, biayanya sekitar dua belas juta rupiah.

            Di tengah-tengah keributan soal pengakuan keturunan Nabi Muhammad saw di kalangan para habib, Gus Fuad yang juga disebut-sebut sebagai keturunan Sunan Ampel yang tersambung kepada Nabi Muhammad saw melakukan tes DNA. Dia sendiri tampaknya tidak yakin dengan nasab dirinya meskipun tertulis dalam naskah kuno sebagai keturunan Sunan Ampel. Dia ingin mengonfirmasinya melalui jalur pengetahuan, tes DNA.

Gus Fuad Plered (Foto: Spotify)

            “Saya tidak pernah mengaku-aku sebagai sebagai keturunan Rasulullah, tetapi saya tes DNA,” katanya, “Saya tidak tahu apakah tersambung ke Rasulullah atau saya hanya keturunan Semar Noyogenggong, Petruk, Gareng.”

            Dia berjanji, tiga bulan ke depan setelah hasilnya tes DNA dirinya didapat, akan diumumkan ke publik supaya dirinya yakin dan orang lain juga lebih mengetahui tentang dirinya. Para pendukungnya tampaknya tidak peduli dengan hasilnya. Mau Gus Fuad itu keturunan Nabi Muhammad saw atau bukan, nggak masalah. Bagi mereka, tetap akan menghormati Gus Fuad sebagai kiyainya.

            Kalau tidak salah, Rizieq Shihab pernah mengatakan bahwa tes DNA sekarang itu tidak sulit karena ada rambut Rasulullah saw yang sampai sekarang dijaga. Bahar juga bersedia untuk tes DNA dengan syarat makam Nabi Muhammad saw dibongkar untuk diambil darahnya, kemudian dicocokkan dengan darah dirinya. Syarat yang sangat ngaco dan bodoh sekali untuk membongkar makam Nabi Muhammad saw. Lucu sekaligus ngeselin.

               Menurut saya sih, apa susahnya tes DNA?

            Hasilnya, tidak akan berpengaruh besar. Mau keturunan Nabi Muhammad saw atau bukan, orang akan melihat dirinya saat ini. Kalau dia bermanfaat bagi orang banyak, orang lain akan menghormati dan mencintainya. Akan tetapi, jika dia justru memanfaatkan orang lain, apalagi memanfaatkan agama untuk kepentingan dirinya yang rendah, orang lain akan menghinakannya. Allah swt juga.

            “Har, Fiq, Zieq, kapan tes DNA?” tantang Gus Fuad Plered.

            Sampurasun.

Monday, 31 January 2022

Pasang Baligo Enggak Ada Kerjaan

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Ada pemasangan Baligo bergambar Rizieq Shihab disertai tulisan “Usut Tuntas Tragedi KM 50”. Baligo ini diduga dipasang di Pamekasan, Madura dan dijaga siang malam oleh para pendukung Rizieq sambil bertakbir dan mengacung-acungkan celurit.

            Bagi saya, isi baligo itu biasa saja, tidak ada yang aneh, sesuatu yang wajar jika masyarakat ingin kejelasan tentang tragedi km 50 yang menewaskan enam laskar FPI yang sudah dibubarkan itu. Saya juga ingin ada kejelasan tentang hal itu. Rakyat menunggu beritanya.


Sumber Foto: Suara Jatim


            Akan tetapi, saya merasa kasihan kepada orang-orang yang memasang baligo itu. Kelihatan sekali mereka tidak tahu apa-apa, polos, kosong dari informasi.

            Bukankah sekarang sidang tragedi km 50 itu sedang berjalan?

            Perkara itu sedang diusut hingga tuntas di pengadilan.

            Lalu, apa gunanya baligo tuntutan itu dipasang?

            Memang sedang diusut tuntas, bukan?

            Menurut saya, pemasangan baligo itu nggak ada kerjaan karena memang sedang diupayakan tuntas perkaranya hingga terbuka dengan sangat jelas. Tidak perlu dituntut dan dipaksa juga memang sedang dituntaskan. Pengadilannya terbuka kok, siapa pun boleh menyaksikan.

            Saya tidak tahu mereka disuruh sama siapa atau mereka sendiri yang berinisiatif. Hal yang jelas adalah baligo itu tidak ada gunanya, bahkan menjelaskan bahwa mereka mungkin tidak tahu bahwa kasus itu sedang diusut tuntas di pengadilan.

            Mumpung kasusnya sedang ada di pengadilan, seharusnya segera saja siapa pun, seluruh rakyat Indonesia, bisa memberikan keterangan, kesaksian, membawa bukti-bukti baru tentang kasus itu ke pengacara atau jaksa untuk dihadirkan di hadapan hakim. Itu sangat bagus untuk membuat terang segalanya. Kemudian, bertanggung jawab penuh atas informasi yang dibawanya itu adalah benar, bukan palsu karena memberikan kepalsuan adalah tindakan kriminal tersendiri. Silakan kalau ada yang punya rekaman CCTV, mendapatkan informasi, atau menyaksikan kejadian itu untuk melengkapi data-data di pengadilan, itu sangat bagus dan jangan ditutup-tutupi.

            Hal yang dilarang itu adalah menyampaikan berita dusta hasil melamun yang dikarang-karang sendiri, lalu disebarkan sehingga masyarakat tertipu dan menimbulkan huru-hara hingga korban jiwa. Dosa besar itu. Segala hal yang terjadi di persidangan adalah fakta persidangan yang jelas menjadi dasar dari pengambilan keputusan hakim. Jangan mengarang bebas karena ini bukan karangan, melainkan kejadian nyata. Bukti nyata itulah yang harus disampaikan.

            Keinginan untuk diusut tuntas adalah bagus. Cuma nggak ada kerjaan saja kalau harus dipasang tuntutan di baligo karena memang sedang diusut tuntas.

            Kasihan orang-orang itu, kurang informasi shahih.

            Sampurasun.

Sunday, 19 December 2021

Bahar dan Pendukungnya Harus Hati-Hati

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Masih ingat tulisan saya yang lalu-lalu tentang jangan berlebihan dalam menjemput Rizieq Shihab sepulang dari Arab?

            Saya sarankan itu sesungguhnya saya ngeri karena banyak Ormas yang anti-FPI akan melakukan sweeping terhadap anggota FPI.

Untunglah hal itu tidak terjadi. Kalau beneran terjadi, berbahaya sekali. Bisa terjadi konflik horizontal dan pertarungan antara rakyat melawan rakyat. Hal yang terjadi malah penyambutan itu berujung pada kasus kerumunan yang membuat Rizieq masuk penjara. Coba kalau tidak berlebihan dan biasa-biasa saja menyambutnya, tampaknya tidak ada yang harus masuk penjara dan tidak perlu ada yang mati di jalan tol Km 50. Anak-anak yang mati itu kalau tidak mati, kan bisa jadi pengacara, arsitektur, pengusaha sukses, diplomat, atau karir cemerlang lainnya.

Ya sudahlah, itu sudah terjadi dan tidak perlu terulang lagi.

Sekarang saya ingatkan lagi untuk Bahar bin Smith dan para pendukungnya. Kalian harus hati-hati karena sudah membuat marah banyak orang, terutama para pecinta Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dengan gegabah, Bahar dalam ceramahnya menganggap Jenderal Dudung tidak ada dalam menangani korban letusan Gunung Semeru. Kata Bahar malah yang ada adalah FPI dengan poster-poster bergambar Rizieq Shihab. Itu jelas Bahar bin Smith sangat salah. Dia ngomong seenaknya tanpa bukti dan fakta.

TNI itu sudah ada sejak awal Semeru meletus, kemudian memberikan banyak bantuan. Jenderal Dudung datang untuk memberikan semangat kepada para prajuritnya dalam memberikan bantuan itu.  Beritanya ada di mana-mana, ada pada berbagai media. Bahar jelas tidak tahu itu dan tidak memperhatikan berita, tetapi berani berbicara sebaliknya yang mengatakan Dudung tidak ada. Dia itu sembrono dan mengaburkan pemahaman orang lain.

Soal FPI lama itu tidak ada membantu korban Semeru karena sudah dibubarkan, kecuali FPI baru dan penggemar Rizieq Shihab. Mereka bukan satu-satunya yang ada di sana. FPI itu hanya sebagian kecil. Ada ribuan orang relawan dari berbagai organisasi yang membantu korban Semeru. Mereka biasa-biasa saja membantu. Berbeda dengan pendukung Rizieq yang memasang bendera bergambar Rizieq Shihab di pohon. Akan tetapi, pohon itu ditebang warga di sana karena tidak mau bencana Semeru dipolitisasi.

Ceramah Bahar yang tanpa dasar itu membuat marah seseorang yang mengaku prajurit TNI. Dia membuat video mengancam akan mencari Bahar yang katanya beraninya cuma memukuli tukang ojek dan santri. Dia marah karena merasa pemimpinnya, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, dihina. Dia sendiri kesal karena sudah capek-capek membantu korban letusan Semeru, tetapi dianggap tidak ada. Dia bilang kalau Bahar sudah ditangkap, paling juga akan menangis.

Saya melihat video itu diupload sekitar sembilan jam yang lalu. Tidak ada keterangan identitas jelas siapa orang itu, kecuali kemarahan dan pengakuannya sebagai prajurit TNI yang sedang marah.

Saya penasaran, benarkah dia anggota TNI?

Saya punya banyak murid anggota TNI dan kepolisian. Mereka mahasiswa saya yang kuliahnya sore hari sepulang berdinas di kesatuannya. Saya bandingkan ukuran tubuhnya untuk orang seusia itu. Mahasiswa saya itu tubuhnya lebih ramping-ramping, tetapi kekar, kuat. Adapun yang ada di video itu lebih tambun. Kalau untuk ukuran pejabat lebih tinggi di TNI, tubuhnya memang seperti itu, lebih tambun. Akan tetapi, untuk ukuran prajurit lapangan, lebih atletis dan kuat.

Akan tetapi, tak tahulah, saya coba mengira-ngira saja.

Baik dia adalah beneran anggota TNI atau hanya seseorang yang menggunakan seragam TNI, hal yang jelas adalah dia marah benar-benar. Dia tidak sendirian dilihat dari cara pengambilan video dan keberanian menunjukkan wajahnya dengan sempurna terlihat, tidak diblur, dan tidak disembunyikan.

Secara institusi, tentara memang tidak boleh mengancam rakyat. Mereka harus melindungi rakyat, termasuk membina rakyat. Bahar bin Smith adalah rakyat yang harus dibina sekaligus dilindungi sebagai rakyat Indonesia. Secara pribadi pun anggota TNI harus mampu mengontrol dirinya untuk membela rakyat. Sejauh ini mereka berhasil meredam kemarahannya.

Sebenarnya mereka sudah marah dan sangat marah sejak setahun lalu, bahkan kemarahan mereka itu sudah pada tingkat mendidihkan darah di kepalanya hingga berasap melihat para pengacau di Indonesia. Akan tetapi, keputusan politik tidak memberinya ruang untuk memuntahkan amarahnya, jadi mereka diam saja di barak. Begitu kira-kira yang disampaikan analis militer dari UI Connie Rahakundini Bakrie. Para prajurit itu jika sekali diberi perintah, akan segera melibas musuhnya. Sayangnya, pemerintahan Jokowi dipandang diam saja, terlalu sabar, dan membuat geregetan banyak pihak.

Meskipun anggota TNI dan masyarakat umum harus sabar dalam menghadapi gejolak yang ada, tetapi jangan dipancing-pancing untuk marah karena akibatnya bisa berbahaya luar biasa. Hal yang lebih baik adalah sama-sama berusaha menahan diri dan santun. Jangan sampai terjadi konflik fisik. Apalagi jika terjadi huru-hara ketika dalam suatu acara yang menghadirkan banyak orang, akan ada banyak korban berjatuhan.

Zaman sekarang bukanlah zaman adu otot, melainkan adu otak dan adu prestasi.

Hati-hati ya.

Sampurasun.

 

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?v=dXxMGhQdHbQ

Friday, 3 December 2021

Pertarungan Antarhabib

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Istilah “habib” ini semakin populer sejak pemilihan presiden pada 2019 lalu. Banyak pendukung Prabowo yang mengaku habib mengumpulkan dan mempengaruhi massa untuk memilih Prabowo. Suara keras para habib ini mendorong para habib lain yang berada di sisi Jokowi. Mereka mendukung Jokowi dan mempengaruhi massa untuk mendukung dan membela Jokowi. Baik para habib pendukung Prabowo maupun pendukung Jokowi sama-sama berdoa untuk kemenangan jagoannya masing-masing agar menjadi presiden.

            Hasilnya, kenyataannya, dukungan dan doa para habib pendukung Jokowi adalah yang dikabulkan Allah swt. Buktinya, Jokowi yang menjadi presiden, adapun Prabowo dihormati Jokowi dengan menjadikannya sebagai menteri pertahanan. Itu kenyataan yang tidak bisa dibantah.

            Hal ini menunjukkan bahwa di antara para habib terjadi perbedaan pendapat, perbedaan pandangan, perbedaan piikiran, dan perbedaan pilihan. Jadi, masyarakat yang tidak merasa sebagai habib, jangan takut dan tidak perlu merasa berdosa jika berbeda pandangan atau pendapat dengan para habib. Toh, di antara mereka sendiri berbeda, tidak satu suara. Bisa kita ingat habib pendukung Prabowo saat itu ada Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith; habib pendukung Jokowi ada Quraish Shihab, Alwi Shihab, dan Habib Luthfi bin Yahya. Itu kenyataannya, mereka berbeda posisi. Jadi, tenang saja. Biasa saja, berbeda pendapat itu normal. Hal yang salah itu adalah melakukan kebohongan, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi yang membahayakan nyawa.

            Perbedaan pendapat dan pikiran di antara para habib ini sekarang semakin mengeras dan mengarah pada pertarungan. Hal ini dapat dilihat setelah bebasnya Bahar bin Smith dari penjara Gunung Sindur. Saya sangat berharap bahwa Bahar bin Smith bisa berubah sikap dan cara lebih baik lagi sehingga bisa menjadi penerang umatnya. Sayangnya, beberapa saat setelah keluar dari penjara Bahar bin Smith berceramah sangat kasar dengan mengancam dan menantang para habib, para kiyai, dan para ulama yang membiarkan Rizieq Shihab masuk penjara. Dia akan mendatangi mereka karena menganggap mereka adalah pengkhianat. Ancaman dan tantangan ini tentu saja dijawab dengan tantangan lagi oleh Habib Kribo Zen Assegaf. Dia memang berambut kribo. Habib ini memiliki jiwa petarung. Habib Kribo ini merasa sangat malu bahwa para habib derajatnya diturunkan oleh perilaku Bahar sehingga banyak rakyat Indonesia yang melakukan penghinaan kepada para habib. Dia mengatakan tidak takut Bahar dan akan melawan Bahar. Dia pun merasa sangat malu karena baik dirinya maupun Bahar adalah pendatang yang telah diterima dengan baik sebagai keturunan Arab oleh bangsa Indonesia untuk hidup dengan baik di Indonesia. Jadi, menurutnya sangat buruk jika membuat kekacauan di Indonesia.

            Sungguh, mereka mulai bertarung. Jika ini diteruskan dan semakin meruncing, akan ada habib-habib lain yang ikut masuk dalam pertarungan ini.

            Bagus tidak situasi seperti ini?

            Bagi sebagian orang mungkin perseteruan ini jelek, tetapi bagi sebagian lain mungkin bagus.

            Bagi saya pribadi, pertarungan itu bagus jika sebatas pertarungan pemahaman, pikiran, dan pendapat. Biarkan para habib itu mengeluarkan ilmunya masing-masing dan kita sebagai masyarakat bisa menilainya, mana yang berdasarkan Al Quran dan hadits-hadits shahih serta mana yang hanya mengandalkan pikiran dan emosinya sendiri. Kita akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari perdebatan itu sekaligus menentukan sikap. Akan tetapi, pertarungan akan berubah menjadi malapetaka jika sudah menjadi pertarungan fisik, kampungan itu namanya.

            Hal yang harus diperhatikan adalah hindari ucapan dan perilaku yang melanggar hukum, baik hukum pidana maupun perdata. Tak perlu lagi ada yang masuk penjara atau ada yang mati gara-gara perbedaan pemahaman dan pilihan.

            Sampurasun.

Friday, 10 September 2021

Jokowi-Prabowo Vs Kotak Kosong

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Entah untuk ke berapa kalinya saya memberikan nasihat yang lumayan memusingkan dan berskala luas, tetapi banyak yang nggak mau dengar. Akibatnya, kejadian deh apa yang sudah saya perkirakan sebelumnya.

            Saya ingatkan dua nasihat saya yang banyak enggak didengar, tetapi akibatnya kejadian beneran dan fatal.

            Pertama, masih ingat kan Pilpres 2019  ketika terjadi persaingan antara Jokowi-Maruf Amin melawan Prabowo-Sandiuno?

            Dua kali saya menulis bahwa kalau ingin Prabowo-Sandi menang, jangan ngomongin Jokowi terus, baik kejelekannya apalagi kebaikannya. Kalau ingin menang, harus lebih banyak ngomongin kehebatan Prabowo dan Sandiaga Uno. Kalau ngomongin Jokowi terus, apalagi menggunakan fitnah, hoax, maki-maki, kebencian, kedustaan, pendukung Jokowi akan melawan dengan membongkar fitnah dan kedustaan itu ditambah dengan menyebarkan kebaikan dan keberhasilan Jokowi. Artinya, cuma Jokowi yang diomongin se-Indonesia, sedangkan Prabowo sangat sedikit dibicarakan. Akibatnya, di dalam kepala dan memori rakyat lebih tertanam nama Jokowi dibandingkan Prabowo. Hasilnya, Jokowi menang, Prabowo kalah.

            Padahal, Prabowo itu orang hebat. Saya ngefans sama Prabowo. Sejak saya SMA, kalau ada tulisan di koran dan majalah tentang Prabowo, saya selalu baca. Bukunya pun saya beli. Coba kalau banyak menceriterakan kehebatan Prabowo sambil membuat nama Jokowi tenggelam, tidak dibicarakan lagi, hasilnya bisa beda. Prabowo bisa menang. Akan tetapi, seperti saya bilang, nasihat saya tidak didengar sih. Ini mah kesalahan para Jurkam, tokoh-tokoh, atau buzzer-buzzer Prabowo yang memprovokasi rakyat untuk selalu membicarakan Jokowi. Hasilnya, Jokowi menang, kan jadi sakit hati. Rasain aja.

            Kedua, masih ingat kepulangan HRS dari Arab?

            Saya kan kasih nasihat bahwa kalau HRS pulang dari Arab ke Indonesia, jangan bersikap berlebihan, tenang saja, biasa saja. Dia pulang, ya pendukungnya boleh gembira dan tetap menghormatinya, tetapi jangan berlebihan karena memancing kemarahan kelompok lain yang tidak suka HRS dan FPI. Soalnya, HRS sudah banyak dilaporkan ke polisi sama orang lain dan saya juga mendengar ada kelompok-kelompok merah, kuning, biru, hijau, loreng yang akan melakukan sweping terhadap anggota FPI. Mereka akan menangkapi orang-orang FPI. Itu sangat berbahaya. Bisa terjadi pertumpahan darah, menimbulkan banyak kematian, dan menyebabkan kekacauan. Bentrokan di antara masyarakat sangat mungkin terjadi.

            Sayangnya, nasihat saya banyak tidak didengar. Malah, banyak orang yang marah sama saya. Katanya, saya tidak menghormati habib, tidak sopan, dan lain sebagainya. Padahal, saya itu kasihan sama HRS dan berharap FPI tetap harus ada sebagai elemen bangsa yang ikut menyeimbangkan situasi. Akan tetapi, nggak mau denger sih.

Akibatnya, sekarang apa?

FPI dibubarkan, HRS dan Munarman juga ditangkap, ada anggota FPI yang mati  ditembak. Selesai.

Coba kalau ketika HRS pulang, para pendukungnya bersikap lebih tenang, biasa saja, ikuti Prokes, jauhi kerumunan seperti yang disarankan pemerintah, dan hadapi kasus hukum yang sedang membelitnya dengan wajar dan jantan di pengadilan, mungkin sekarang FPI masih ada, tidak perlu ada yang mati, serta HRS dan Munarman tidak ditangkap. Saya kan sudah kasih tahu dulu soal itu.

 Tulisan-tulisan saya itu sudah dibaca lebih dari 250 ribu orang.

Nih, sekarang saya kasih nasihat lagi. Sebetulnya sudah sih kemarin-kemarin, tetapi ya banyak yang nggak mengambil pelajaran juga dari yang sudah-sudah. Kan saya sudah bilang kalau tidak ingin Jokowi tiga periode menjadi presiden, jangan bikin keributan, jangan bikin dan menyebarkan hoax, jangan bikin fitnah, kebencian dan kedustaan. Soalnya, mereka yang menginginkan Jokowi tiga periode itu alasannya adalah adanya potensi huru-hara dan perpecahan di masyarakat Indonesia dan itu jadi pertikaian senegara. Jokowi dan Prabowo adalah pasangan yang tepat untuk mengendalikan situasi. Akan tetapi, saya masih melihat banyak hoax, ujaran kebencian, manipulasi berita dan foto, serta mengedit atau memotong-motong video punya orang lain sehingga menyesatkan, berbeda jauh jika dibandingkan dengan video aslinya. Itu semua bisa menjadi alasan agar Jokowi menjadi presiden tiga periode dengan ditemani Prabowo sebagai wakilnya.

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah bisa terjadi dalam Pilpres ke depan yang bertarung dalam Pilpres adalah Jokowi-Prabowo melawan Kotak Kosong. Artinya, hanya calon tunggal.

Memang siapa yang bisa melawan Jokowi-Prabowo?

Anies Baswedan?

Susah pisan Anies untuk menjadi presiden. Jangankan menjadi presiden, untuk mendaftar sebagai calon presiden saja sudah tidak bisa.

Memang partai mana yang akan mencalonkan Anies menjadi presiden?

PKS? Partai Demokrat?

Tidak bisa. Itu karena gabungan kekuatan mereka cuma 18%, sedangkan syarat untuk bisa mencalonkan presiden itu minimal harus 20%. Berbeda dengan kekuatan partai koalisi politik Jokowi, jumlahnya 82%, kuat pisan.

Mau jika ketika Pilpres nanti kita memilih Jokowi-Prabowo Vs Kotak Kosong?

Kalau mau, silakan bikin bibit-bibit perpecahan sejak sekarang, buatlah lebih banyak fitnah, hoax, ujaran kebencian, dan manipulasilah berita, foto, atau video punya orang lain sehingga menyesatkan. Kalau tidak mau, jadilah masyarakat yang beradab. Dukung  pemerintah jika benar dan kritik pemerintah jika salah. Belajarlah membedakan mana kritik dan mana ujaran kebencian.

Sampurasun.

Thursday, 12 November 2020

Ribut Soal Jumlah Penjemput, Nggak Penting

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kok ribut soal jumlah penjemput MRS di Bandara Soekarno-Hatta?

            Mahfudz, M.D. mengatakan “sedikit”, Haikal Hassan mengatakan “banyak”, jutaan.

            Terus, apa manfaatnya?

            Apa pentingnya?

            Lagian, tidak ada standar juga soal sedikit dan banyak itu. Misalnya, 0 s.d. 10 juta adalah sedikit, 10 s.d. 30 juta adalah lumayan, 30 juta ke atas adalah banyak.

            Standar itu kan tidak ada. Jadi, tidak jelas soal sedikit dan banyak itu.

            Kalau dibandingkan dengan jumlah murid-murid saya, jumlah penjemput MRS itu banyak sekali. Murid-murid saya kalau dijumlahkan, mungkin hanya sekitar seribu orang lebih sedikit. Kalau perbandingannya seperti itu, jelas murid saya lebih sedikit dibandingkan penjemput MRS.

            Berbeda kalau dibandingkan dengan pengikut Jokowi. Jelas kalau itu perbandingannya, pengikut Jokowi jauh lebih banyak. Buktinya, Jokowi menang dalam pemilihan yang berdasarkan jumlah pemilih. Pengikut MRS kan gabung dengan pengikut Prabowo dan itu masih kalah.

            Jadi, jangan meributkan soal itu. Baik Mahfudz maupun Haikal, tidak punya standar soal jumlah itu. Bagi Mahfudz mungkin angka 10 juta adalah sedikit. Bagi Haikal, angka itu adalah sangat besar.

            Terus, ngapain?

            Nggak ada gunanya juga kan ngomongin itu?

            Hanya menghabiskan energi.

            Mari kita hemat energi untuk hal-hal yang lebih positif, misalnya, belajar lebih tekun, bekerja lebih keras, dan berperilaku lebih menyenangkan.

            Mari belajar bersama untuk lebih tenang karena ini bagian dari “revolusi akhlak”. Tidak perlu ribut soal yang tidak penting, kita mesti lebih dewasa, lebih sabar, lebih melembutkan. Kalbu kita perlu dimenej dengan baik. Kalau mau, belajar ke Aa Gym yang punya “Manajemen Qalbu”.

            Kemarin saya ajak untuk tidak bicara kasar, baik di dunia maya maupun di dunia nyata, sekarang kita tingkatkan untuk tidak perlu meributkan hal-hal sepele.

            Di samping itu, kalau mau komen, komenlah yang baik dan mencerdaskan. Kalau tidak, saya hapus komentarnya. Hayu ah, salam.

 

#salamrevolusiakhlak

            Sampurasun.

Saturday, 7 November 2020

Rizieq Pulang, Biasa Sajalah


oleh Tom Finadin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kalau nggak salah, sebelumnya Rizieq Shihab sudah tujuh kali berencana pulang dari Arab ke Indonesia, tetapi tidak juga pulang. Pada November 2020 ini kembali mengutarakan niatnya untuk pulang ke Indonesia.

            Dalam menghadapi kepulangannya, sebaiknya bersikap biasa saja, tidak perlu berlebihan. Hal ini kan biasa terjadi setiap detik; ada orang yang pergi dan pulang dari dan ke Indonesia. Kalaulah disebut pemimpin Ormas, ya tetap biasa saja. Ormas di Indonesia itu banyak, misalnya, NU, Muhammadiyah, Persis, HMI, GMNI, Pemuda Pancasila, dsb.. Kalau ketuanya atau pemimpinnya pergi dan pulang Indonesia-luar negeri, biasa saja, tidak heboh. Begitu pula dengan kepulangan Rizieq ke Indonesia, biasa sajalah, jangan diheboh-hebohin.

            Bagi para pendukungnya, pecintanya, kalau menyambut, biasa saja bersikap, tidak perlu berlebihan, tenang saja. Demikian pula pihak-pihak yang ingin memenjarakan Rizieq, biasa saja bersikap. Ini negara hukum, segera proses dan konfirmasi ulang laporan-laporan kepada polisi tentang hal-hal yang diakibatkan ulah Rizieq dan belum diproses.

            Hadapi dan selesaikan kasus-kasus hukum yang tertunda. Tidak perlu bertingkah aneh-aneh, biasa saja. Kalau memang tidak bersalah, bebas. Kalau ternyata bersalah, ya harus menerima konsekwensinya untuk menjalani hukuman. Begitulah hidup sebagai manusia beradab pada zaman ini.

            Rizieq sudah terbukti tidak bersalah dalam dua kasus, yaitu “chat pornografi” dan “penghinaan terhadap Pancasila”. Kedua hal itu sudah selesai dan dihentikan penyidikannya oleh Polri. Sisanya, hadapi dan selesaikan, misalnya, soal “campur racun”, soal tanah, dan soal tuduhan penghinaan agama yang dilaporkan oleh kelompok pemuda Katolik.

            Kalau sudah selesai dan dihadapi secara beradab, bareng membangun Indonesia.

            Kabarnya dia akan memimpin revolusi?

            Baguslah, bareng-bareng dengan pemerintah Jokowi memimpin revolusi mental, revolusi akhlak, atau revolusi lainnya yang mengisi kemerdekaan dengan beragam pembangunan, baik lahir maupun batin. Gotong royong jauh lebih baik dibandingkan gontok-gontokan. Kerja sama jauh lebih positif dibandingkan berkonflik. Menciptakan suasana sejuk jauh lebih baik dibandingkan menciptakan suasana panas dan emosional.

            Di hadapan kita ada banyak yang harus dihadapi bersama, seperti, Covid-19, kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, dan ketertinggalan teknologi yang harus dikejar. Bekerja bersama jauh lebih baik.

            Sampurasun.

Thursday, 8 August 2019

Ijtima Ulama IV, Biasa Aja Tuh


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Keluarnya Ijtima Ulama IV pada Senin, 5 Agustus 2019 tidak perlu ditanggapi terlalu serius, biasa saja. Hal itu disebabkan kedelapan butir isinya juga biasa-biasa saja. Normal, wajar, bagus. Itu kan cuma aspirasi.

            Kalaupun ada yang bersikap terlalu reaktif, mereka hanya kaget. Mereka terkejut karena terkait Ijtima Ulama IV itu digunakan istilah atau bahasa yang sangat tidak akrab meskipun sebenarnya biasa-biasa saja. Misalnya, NKRI Bersyariah, Penegakkan Khilafah, serta Pemulangan Habib Rizieq Shihab.

            Dalam butir 3.6. disebutkan mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi. Itu cukup mengagetkan, tetapi sebenarnya biasa saja. NKRI memang sudah bersyariah dari dulu juga. Pengertian sederhana dari syariah itu kan “peraturan yang digunakan untuk kemaslahatan umat”. Indonesia kan sudah dipenuhi banyak syariah yang dimaksudkan bagi kemaslahatan umat. Contoh kecil yang diungkapkan K.H. Marsudi Syuhud kan jelas bahwa rambu-rambu lalulintas itu peraturan yang dimaksudkan untuk kemaslahatan umat.

            Soal ayat suci di atas ayat konstitusi itu juga jelas tidak bermasalah. Setiap kitab suci agama mana pun akan dianggap umatnya sebagai ayat-ayat sangat tinggi, bahkan paling tinggi karena merupakan hal yang paling dekat dengan Tuhan-nya. Akan tetapi, jika ingin diterapkan menjadi hukum positif dalam hubungan sosial dan menjadi aturan negara, harus disepakati dulu secara konstitusi untuk kemudian disahkan menjadi aturan negara. Hal itu normal, wajar, aspirasi yang bagus.

            Dalam butir 3.5. Ijtima Ulama IV itu disebutkan menghentikan agenda pembubaran Ormas Islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun. Hal ini juga mungkin cukup mengejutkan, tetapi sebenarnya, biasa saja.

            Memang Ormas Islam tidak boleh dibubarkan sepanjang mereka mau bekerja sama untuk membangun bangsa dalam koridor pilar-pilar bangsa serta mematuhi kesepakatan berbangsa dan bernegara, seperti, Proklamasi RI, Pembukaan UUD 1945, Pancasila, Sumpah Pemuda, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Jika tidak bisa bekerja sama dengan baik, memang tidak boleh ada di Indonesia. Kalau ada pemikiran lain, boleh saja jika sekedar perdebatan dalam ilmu pengetahuan, tetapi akan menjadi persoalan serius jika sudah menggunakan massa untuk melakukan goncangan terhadap bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

            Tentang kriminalisasi ulama, memang tidak boleh terjadi. Kriminalisasi itu kan upaya untuk memaksakan tuduhan kriminal kepada seseorang atau kelompok tanpa bukti yang nyata. Berbeda jika ada seseorang atau kelompok yang melakukan tindakan kriminal dan terbukti nyata pelanggaran hukumnya, memang harus diproses hukum, siapa pun dia, termasuk mereka yang diklaim sebagai ulama. Ini normal. Hukum harus ditegakkan. Yang benar harus dihargai, dihormati. Yang bersalah harus bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuatnya.

            Soal pemulangan Rizieq Shihab, tidak perlu dipermasalahkan. Rizieq memang harus pulang ke Indonesia. Banyak orang yang merindukannya, para pecinta Rizieq sangat banyak. Demikian pula orang-orang yang melaporkan Rizieq ke kepolisian. Mereka berharap Rizieq Shihab segera menyelesaikan kasus-kasus hukumnya. Ada banyak orang yang melaporkan Rizieq Shihab. Baru dua kasus yang sudah selesai dan Rizieq dinyatakan terbukti tidak bersalah, kalau tidak salah adalah kasus chat porno dan penghinaan terhadap Pancasila. Kedua kasus itu sudah selesai. Selebihnya, masih banyak kasus, misalnya, soal campur racun, penghinaan pada Soekarno, dan lambang PKI di uang kertas. Habib Rizieq Shihab memang harus segera pulang.

            Dalam salah satu poin pertimbangan Ijtima Ulama IV disebutkan adanya kewajiban untuk penegakkan khilafah. Ini juga mengagetkan. Akan tetapi, apabila pengertian khilafah ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekjen FPI Munarman dan K.H. Marsudi Syuhud yang kemudian diamini oleh Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, sebenarnya biasa-biasa saja. Munarman mencontohkan khilafah itu dengan Organisasi Konferensi Islam (Oki), berbagai negara mayoritas muslim bersama-sama bekerja untuk kepentingan umat Islam sedunia. Munarman tidak mempermasalahkan pemimpinnya berstatus sebagai raja, perdana menteri, atau presiden. Demikian pula K.H. Marsudi Syuhud menegaskan bahwa apabila pengertian khilafah ini termasuk juga NKRI, boleh saja. Intinya, jika pemahaman khilafah ini adalah pemerintahan yang dipimpin oleh kepala negara muslim yang bertujuan untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin, itu sangat bagus dan harus dilanjutkan.

            Berbeda jika pemahaman khilafah ini ditujukan untuk mengubah NKRI menjadi sistem pemerintahan sebagaimana kekhalifahan yang telah hancur di Turki, ini akan menjadi masalah serius. Akan tetapi, tidak mengapa jika hanya sekedar perdebatan dalam ilmu pengetahuan. Jika sudah menggerakkan orang untuk membuat keributan dan gangguan keamanan, perilaku ini cenderung mengarah pada makar terhadap pemerintahan yang sah.

            Ijtima Ulama IV biasa saja, jangan terlalu berlebihan menyikapinya.

Sampurasun.

Friday, 5 July 2019

Jangan Menukar Kasus Hukum dengan Kepentingan Politik


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Beberapa media main stream dalam liputan maupun acara-acara talk show mengisyarakatkan seolah-olah adanya prasyarat yang diberikan untuk terjadinya rekonsiliasi antara Jokowi, selaku presiden terpilih, dengan Prabowo, mantan saingannya dalam Pilpres 2019. Prasyarat itu berupa keinginan pembebasan ratusan orang yang sedang ditahan pihak kepolisian atau tersangkut hukum, misalnya, Rizieq Shihab, Bahar bin Smith, mereka yang diklaim ulama dan dianggap dikriminalisasi, serta lainnya terkait pelanggaran UU ITE, penghinaan, dan atau dugaan makar. Tentunya, prasyarat ini tidak diucapkan dengan tegas atau diminta secara resmi. Akan tetapi, situasi seperti itu terasa benar dan tergambar dalam beberapa acara talk show di televisi. Mungkin kondisi ini sama sekali tidak terjadi dan itu hanya perasaan masyarakat seperti saya dalam arti tak ada satu pun yang memberikan syarat untuk terjadinya rekonsiliasi semacam pertukaran kasus hukum dengan situasi politik ataupun terjadinya rekonsiliasi.

            Kalau memang itu tidak terjadi dan cuma perasaan masyarakat, terutama saya, bagus sekali. Akan tetapi, sangat disayangkan jika memang benar-benar terjadi.

            Rekonsiliasi itu upaya memperbaiki hubungan seperti keadaan sebelum terjadi perbedaan atau  menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada. Mungkin memerlukan kondis-kondisi tertentu untuk terjadinya rekonsiliasi. Akan tetapi, jika harus menukar dengan kasus-kasus hukum, sangatlah disayangkan. Negeri ini bisa terjerumus ke dalam situasi ketika “politik adalah panglima”, padahal kita tahu sudah sejak lama bahwa masyarakat berjuang agar “hukum menjadi panglima”. Sebaiknya, biarkanlah kasus hukum itu berjalan dengan segala kesulitan dan kemudahannya, hormati hasilnya dan tidak perlu dipertukarkan dengan apa pun. Ada bahaya yang akan timbul jika kasus hukum bisa dipertukarkan dengan politik. Pada masa depan bisa terjadi bahwa setiap Pilpres akan menjadi ajang memanfaatkan situasi untuk menukarkan kasus hukum dengan politik dengan dalih apa pun.

            Biarlah kasus hukum berjalan dengan terang benderang karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, kepastian dalam keadilan dan ketertiban, serta keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara. Jadi, jangan tukarkan kasus hukum siapa pun dia dengan kepentingan politik. Biarkanlah berjalan sendiri dengan normal. Kalaupun ada kelemahan, perbaiki pada masa depan. Kalaupun Presiden ingin menggunakan haknya dalam memberikan amnesti, abolisi, grasi, ataupun rehabilitasi, terserahlah, tetapi yang jelas segalanya harus terang-benderang dan transparan, tidak menyisakan ruang gelap yang tidak bisa dipahami masyarakat.

            Mudah-mudahan saya salah memandang dalam arti tak ada yang memberikan syarat bahwa rekonsiliasi bisa berjalan asal beberapa kasus hukum bisa diintervensi. Kalau memang ada syarat seperti itu, lalu dipenuhi, negeri ini bisa tertarik ke belakang sejarahnya sendiri dan tidak maju melangkah ke arah yang lebih baik, lebih adil, lebih tenteram, dan lebih transparan.


Sampurasun.

Tuesday, 7 March 2017

Zieq, Zieq, Mana Kitab Tafsir yang Jumlahnya Belasan itu?

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Sebetulnya, sudah agak malas menulis tentang sidang dugaan penodaan oleh Ahok ini. Malas juga mengomentari perilaku RIzieq, tetapi karena disiarkan secara berulang-ulang oleh televisi, saya jadi tergelitik juga untuk membuat lagi tulisan terkait itu. Saya sungguh merasa malas untuk menulis hal-hal itu karena tidak ada yang baru dan tidak menambah ilmu pengetahuan. Saya malah sering pengen tertawa, lucu soalnya.

            Pada sidang Ahok yang ke-12 saya sebetulnya tertarik memperhatikannya karena ada Rizieq menjadi saksi ahli agama di ruangan pengadilan. Saya pengen tahu tafsir tentang QS Al Maidaah : 51 dalam versi Rizieq. Bagi saya, perbedaan itu menambah ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, saya benar-benar menunggu Rizieq membongkar tafsir QS Al Maidaah : 51 tersebut. Akan tetapi, sayang sejuta sayang, Rizieq tidak membongkar, tidak menjelaskan, dan tidak merinci ayat itu. Paling tidak, televisi tidak memberitakan bagaimana Rizieq menjelaskan penafsirannya. Hal itu disebabkan memang peradilan itu tidak disiarkan secara langsung. Mungkin Rizieq menjelaskan dengan baik di ruang sidang, tetapi media televisi tidak menayangkannya. Saya hanya lihat dari konferensi pers ketika Rizieq selesai bersaksi ahli.

            Sesungguhnya, saya menunggu-nunggu Rizieq dalam menafsirkan ayat yang diributkan itu. Sayangnya, di dalam konferensi itu, Rizieq tidak menjelaskan penafsirannya secara gamblang dan rinci. Ia malah mengomentari kata-kata Ahok di Kepulauan Seribu. Tidak perlu ahli tafsir untuk mengomentari hal itu.

            Dalam beberapa tayangan berita, dikabarkan Rizieq memiliki entah delapan belas entah lima belas kitab tafsir yang digunakan untuk menafsirkan ayat-ayat Al Quran. Mungkin juga termasuk di dalamnya tafsir QS Al Maidaah : 51 yang menjelaskan bahwa orang Kristen dan Yahudi  dilarang dipilih untuk menjadi pemimpin pemerintahan dalam sistem politik demokrasi. Saya sungguh senang jika ada kitab tafsir yang dijadikan sandaran Rizieq dalam menafsirkan QS Al Maidaah : 51. Hal itu disebabkan saya akan mendapatkan pengetahuan baru.

            Sayangnya, Rizieq tidak menggunakan belasan kitab tafsir miliknya dalam persidangan atau konferensi pers itu. Ia malah hanya menceriterakan tentang kronologis pewarisan Al Quran dari Nabi saw, sahabat, tabiin, dan seterusnya hingga ulama. Kemudian, menganalisa kata-kata Ahok dalam bahasa Indonesia.

            Jadi, sebetulnya dia itu ahli apa?

            Ahli tarikh atau ahli bahasa Indonesia?

            Soalnya, isi ayatnya sendiri tidak dijelaskan penafsirannya.

            Seharusnya kan kalau menafsirkan itu dijelaskan kitab-kitab tafsir yang dijadikan landasan bagi penafsiran dirinya. Rizieq harus menggunakan landasan dan dasar yang jelas, tidak boleh tiba-tiba menafsirkan sendiri.

            Mengapa dia tidak boleh menafsirkan sendiri?

            Hal itu disebabkan dia bukan murid langsung dari Muhammad saw. Dia tidak berada di dekat Nabi Muhammad saw ketika ayat itu turun. Dia pun tidak diajari langsung oleh Muhammad saw. Artinya, pendapat dia itu harus bersandar pada kitab-kitab yang ditulis para penafsir terdahulu yang terpercaya yang lebih dekat masanya pada Nabi Muhammad saw. Kalau dia menafsirkan sendiri tanpa menggunakan kitab tafsir sebelumnya, berarti dia mungkin hanya menafsirkan dari terjemahan Kemenag atau terjemahan lainnya dalam bahasa Indonesia atau dari Al Quran yang dicetak pada masa kini.

            Kitab-kitab tafsir itu harus dijelaskan siapa yang menyusunnya, siapa yang menafsirkannya, apa nama tafsirnya; kalau perlu, disebutkan diterbitkan di mana, di kota mana, apa warna kitabnya. Misalnya, Tafsir Al Misbah karya Quraish Shihab atau tafsir yang disusun Prof. Dr. Hamka.

            Sebetulnya, penafsiran Al Quran itu bisa bebas oleh muslim siapa saja sepanjang tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al Quran lain dan tidak ada penafsiran lain yang mencolok secara berbeda dan bertolak belakang tentang ayat yang ditafsirkan. Kalau ada perbedaan, harus menggunakan literatur lain yang lebih banyak, lebih akurat, dan lebih bisa dipercaya yang disusun oleh para penafsir terdahulu yang terpercaya pula. QS Al Maidaah : 51 adalah ayat yang sekarang ditafsirkan berbeda, bahkan bertolak belakang dan itu harus diluruskan. Oleh sebab itu, diperlukan banyak ayat, keterangan, dan kitab-kitab tafsir terdahulu yang terpercaya serta bisa diterima oleh akal.

            Sayang sekali, Rizieq tidak mengatakan sumber penafsirannya dari kitab tafsir yang mana. Saya sendiri untuk memahami QS Al Maidaah : 51 adalah dengan menggunakan Tafsir Qur’an per Kata: Dilengkapi Asbabun Nuzul dan Terjemah yang disusun Dr. Ahmad Hatta, M.A. yang di dalamnya memuat tafsir dari Ibnu Katsir serta biografi Muhammad saw dalam buku Sejarah Hidup Muhammad yang disusun oleh Muhammad Haekal. Jadi, orang lain bisa mengecek dan mericek dasar-dasar penafsiran saya dari buku sandaran tersebut. Orang lain bisa menilai saya berbohong atau tidak jika sudah mengecek buku yang saya jadikan dasar tersebut. Saya tidak asal menguap, tetapi jelas ada dasarnya. Buku Sejarah Muhammad  sangat bagus dan bernilai ilmiah. Saya kenal baik dengan cucu penerjemah buku tersebut dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia, yaitu Ali Audah. Kami sempat akrab karena sama-sama selama dua tahun menjadi panitia Pameran Buku Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jawa Barat di Landmark, Bandung.

            Seharusnya, belasan buku tafsir yang dimiliki Rizieq itu dijelaskan isinya, jangan hanya diomong-omongin punya banyak kitab tafsir, tetapi tidak diterangkan tafsir yang mana, dibuat oleh siapa, dan kapan penafsiran itu dibuat.

            Jadi, mana belasan kitab tafsir itu, Zieq?

            Seperti saya sebutkan tadi, saya hanya melihat di televisi. Jadi, komentar saya ini berdasarkan yang ditayangkan di televisi.

            Sampurasun.