Showing posts with label Muhammad saw. Show all posts
Showing posts with label Muhammad saw. Show all posts

Saturday, 3 June 2023

Jangan Rendahkan Muhammad saw dengan Membiarkan Orang Mengaku-aku sebagai Cucunya

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Dalam keyakinan umat Islam, Nabi Muhammad Rasulullah saw adalah manusia yang sangat mulia. Beliau sudah mulia sebelum dilahirkan, bahkan sebelum dunia ini diciptakan. Dia sudah paling mulia. Ketika Nabi saw lahir, sepanjang hidupnya penuh dengan kemuliaan. Setelah wafat pun tetap sangat mulia. Dia adalah manusia yang paling lengkap dicatat seluruh kehidupannya di muka Bumi ini. Tak ada catatan hidup manusia yang lebih lengkap dibandingkan Nabi Muhammad saw. Dari hal terkecil semisal gerakan tangannya hingga karya besarnya, lengkap tercatat. Tak heran jika Nabi Muhammad saw diakui dunia sebagai manusia No. 1 sangat berpengaruh terhadap manusia lainnya sejak dunia belum diciptakan hingga nanti di alam akhirat.


Kaligarafi Muhammad saw (Foto: Kaligrafi Nusantara - WordPress com) 


            Sudah merupakan suatu kewajaran jika umat Islam berkewajiban memperlakukannya secara khusus dan penuh kemuliaan. Salah satunya adalah jangan membiarkan orang-orang mengaku dirinya merupakan cucu atau keturunan Nabi Muhammad saw tanpa bukti yang jelas. Sang Nabi saw itu manusia termulia sepanjang masa. Tak boleh ada orang-orang yang sembarangan mengaku sebagai cucunya. Tak boleh juga kita mempercayai orang yang mengaku-aku sebagai cucunya hanya berdasarkan pengakuannya. Nabi saw sangat mulia, kok dengan mudah diaku sebagai kakeknya tanpa bukti yang jelas.

            Mengakui diri sebagai cucu Nabi saw saja sudah salah. Cucu Nabi Muhammad saw itu adalah Hasan dan Husen, sudah itu saja. Adapun anak dari Hasan dan Husen bukan cucu Nabi saw.  Mereka adalah cucu dari Fatimah ra dan Ali bin Abi Thalib ra. Hasan dan Husen adalah cicit Nabi Muhammad saw. Sangat salah jika ada orang yang lahir 1.500 tahun kemudian dari zaman Nabi saw mengakui dirinya sebagai cucu Nabi Muhammad saw.  

            Kalau ada orang yang mengaku-aku sebagai keturunan Nabi Muhammad saw, tanya apa buktinya. Lalu, periksa pula apa keinginan dia dengan mengaku-aku sebagai cucu Nabi saw itu. Jika kita percaya saja tanpa ada bukti yang jelas, kita sudah merendahkan Nabi Muhammad saw yang sangat mulia itu. Apalagi jika orang yang mengaku cucu Nabi itu ternyata akhlaknya buruk, ucapannya menyesatkan, ajarannya menyimpang dari Nabi Muhammad saw. Kita gegabah mempercayai orang hanya berdasarkan pengakuan dirinya, langsung ataupun tidak langsung, kita sudah merendahkan Nabi Muhammad saw.

            Setelah terbukanya penelitian Kiyai Imaduddin Utsman Al Bantani, bukti yang harus ada untuk menentukan seseorang adalah keturunan Nabi Muhammad saw atau bukan, ada tiga hal, yaitu: bukti kitab rujukan nasab yang tersambung dari abad awal hijriyah hingga hari ini; adanya sertifikat internasional dari negara asal mereka; adanya bukti hasil tes DNA. Ketiga-tiganya wajib ada, tidak boleh hanya salah satu. Hal itu disebabkan Nabi Muhammad saw adalah orang paling mulia. Enak saja mengaku-aku sebagai keturunannya tanpa adanya ketiga bukti tadi.

            Kalau ada orang yang mengaku-aku keturunan Nabi Muhammad saw tanpa ada ketiga bukti tadi, pastikan saja dia atau mereka atau gerombolan mereka adalah para pendusta. Jangan sekali-sekali mengikuti mereka karena mereka adalah para pendusta. Mereka adalah para pembohong hingga bisa membuktikan ketiga hal tadi. Jika mereka mampu membuktikannya, kita wajib mempercayainya dan menghormatinya sebagai keturunan mulia dari manusia paling mulia di muka Bumi ini.

            Kalian bodoh jika percaya bahwa saya adalah keturunan Pangeran Diponegoro. Kalau saya hanya mengaku-aku tanpa bukti yang jelas, kalian salah besar mempercayai saya. Seharusnya, tanya saya apa buktinya, mana rujukan atau daftar silsilahnya. Periksa nama-namanya, tersambung tidak ke Pangeran Diponegoro. Kalau memang ada dan tersambung dalam catatannya, jangan percaya dulu. Periksa tulisannya apakah tulisannya diprint dengan menggunakan HVS dan desain corel draw atau aplikasi lainnya. Kalau dibikin dengan tulisan berteknologi saat ini, jangan percaya karena bisa dibuat dadakan saat ini juga. Tanya manuskripnya atau catatan kuno yang masih dalam tulisan tangan. Periksa tinta dan kertasnya. Apakah tintanya berasal dari zaman Pangeran Diponegoro atau hanya beli di mall. Apakah kertasnya dibuat dari jerami, kayu, kulit binatang, atau yang lainnya. Bawa ke laboratorium supaya kertas dan tintanya diketahui berasal dari abad berapa, tahun berapa. Begitu caranya. Setelah itu, cek siapa penulisnya, hidup tahun berapa, apa posisi dia di masyarakat, dan lain sebagainya.

            Saya yakin Kiyai Imad pun akan melakukan pemeriksaan fisik kitab untuk menentukan usia tulisan atau berasal dari abad berapa yang berisi tentang silsilah keturunan Nabi Muhammad saw dari generasi ke generasi. Sangat wajar seperti itu untuk memurnikan dan menyucikan silsilah Nabi Muhammad saw hingga saat ini, terlepas dari kedustaan dan kecurangan.

            Ingat Nabi Muhammad saw itu manusia paling mulia, maka keturunannya pun harus benar-benar diperiksa untuk menjaga kemuliaan Nabi Muhammad saw. Jangan gegabah.

            Kalau kalian meragukan saya sebagai keturunan Pangeran Diponegoro tanpa bukti, sudah seharusnya kita meragukan siapa pun yang mengakui sebagai keturunan Nabi Muhammad saw tanpa bukti yang jelas dan sah. Kalau kita hanya percaya pada pengakuan tanpa bukti, siapa pun dapat mengaku-aku sebagai keturunan Nabi Muhammad saw.

            Hati-hati, tetap bijaksana dan teruslah menambah ilmu karena kemuliaan ilmu mengalahkan kemuliaan nasab. Manusia yang berilmu jauh lebih mulia dibandingkan orang yang bernasab mulia, tetapi tidak berilmu.

            Kaligrafi Muhammad saw saya dapatkan dari Kaligrafi Nusantara-WordPress com.

            Sampurasun.

Wednesday, 29 December 2021

Tidak Sopan Berbicara Kotor di Hadapan Nabi Muhammad saw

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Ada banyak orang yang percaya bahwa ketika mengadakan acara maulid, khitanan, pernikahan, atau acara-acara yang memperdengarkan tentang riwayat Rasulullah saw, Nabi Muhammad saw hadir di tempat itu untuk memberikan “blessing”, restu, atau berkah kepada mereka yang mengadakan acara dan mereka yang hadir di tempat itu. Saya tidak ingin membahas tentang benar atau tidaknya ada peristiwa itu karena bisa jadi memang banyak yang tidak percaya karena tidak masuk akal, tidak jelas sumber informasinya, dan lain sebagainya.

            Katakanlah memang benar Rasulullah Muhammad saw hadir dalam bentuk “spirit”, ‘jiwa’, semangat, emanasi, pancaran nur Muhammad saw untuk memberikan berkah di tempat itu, apa yang mesti kita lakukan?

            Kita yakin Muhammad saw hadir di tempat kita hadir itu, apa seharusnya yang kita perbuat?

            Muhammad saw adalah manusia suci, mulia, dan penuh cinta,  sudah seharusnya kita pun hadir di tempat itu dengan hati serta sikap yang suci, mulia, dan penuh cinta. Hal itu disebabkan karena Muhammad saw ada di tempat itu.

            Begitu kan?

            Kita harus menyuguhi Muhammad saw dengan perilaku mulia, santun, dan penuh hormat sehingga beliau lebih mencintai kita sebagai umatnya dan memberikan syafaat pada hari akhir nanti.

            Masuk akal kan?

            Akan tetapi, adalah hal yang sangat tidak masuk akal bagi saya jika kita yakin bahwa Muhammad saw, manusia suci dan mulia itu hadir, tetapi dalam acara-acara itu kita brutal dengan sikap kasar dan kata-kata penuh ujaran kebencian, fitnah, dusta, hoax, caci maki, penuh permusuhan, baik terhadap sesama manusia, apalagi terhadap sesama muslim. Dengan angkuhnya kita mengumbar kata-kata “kafir, murtad, munafik, zalim”, dan lain sebagainya.

            Kita yakin bahwa Muhammad saw yang suci ada bersama kita, tetapi kita bersikap kasar, kotor, penuh kemarahan, dan emosional. Saya sama sekali tidak bisa mengerti karena hal itu sama saja dengan kita menyuguhi Muhammad saw yang mulia dengan sikap yang tidak sopan, kurang ajar, dan kotor.

            Pantaskah kekotoran kita itu hadir di hadapan Muhammad saw yang suci dan bersih?

            Think about that!

            Sampurasun.

Monday, 30 November 2020

Berdebat Menurut Allah swt

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Banyak sekali nasihat tentang “larangan berdebat”, baik di Medsos, artikel di web, blog, maupun di dunia nyata melalui obrolan, diskusi, dan ceramah. Akan tetapi, nasihat-nasihat itu sandarannya tidak bersandar pada Al Quran, tetapi bersandar pada hal yang disebut hadits ataupun pendapat yang kata mereka adalah pendapat ulama. Paling tidak, itu yang sempat saya perhatikan. Semua nasihat itu berbahasa yang baik, tidak ada yang buruk. Akan tetapi, saya itu selalu skeptis, ragu, terhadap apa yang disebut hadits.

            Apakah benar Nabi Muhammad saw mengatakan hal seperti itu?

            Jangan-jangan hanya karangan orang-orang biasa saja, lalu disebut berasal dari Nabi Muhammad saw. Berbahasa baik saja tidak cukup, tetapi harus nyata dikatakan benar-benar oleh Nabi Muhammad saw. Ada metode ilmiah untuk menelusuri kebenaran suatu yang disebut hadits.

            Apakah benar orang yang mengatakan hal itu adalah ulama?

            Jangan-jangan dia cuma penyair puisi, pendongeng, sastrawan, pustakawan, atau hanya seorang demagog.

            Apakah benar para imam semisal Imam Syafei mengatakan hal seperti itu?

            Jangan-jangan hanya karangan orang iseng, lalu mengatakan bahwa itu adalah kata-kata Imam Syafei.

            Bagi orang seperti saya, hal yang paling mudah dilakukan adalah mengonfrontirnya dengan Al Quran. Al Quran adalah kitab yang dijaga Allah swt, tidak pernah salah. Seluruh ajaran Islam harus merujuk ke sumber itu, Al Quran. Jika ada hadits atau cuma pendapat ulama, tetapi bertentangan dengan Al Quran, pasti salah. Hadits atau pendapat itu harus gugur karena bertentangan dengan Al Quran. Sebaliknya, jika hadits atau pendapat ulama itu menjelaskan dan menguatkan ayat-ayat Al Quran, itu harus dipertimbangkan untuk diikuti dan diyakini kebenarannya.

            Setelah membaca dan mendengar tentang larangan berdebat, saya penasaran dengan kata-kata Allah swt tentang berdebat. Saya teringat kalimat yang disampaikan Allah swt dalam QS An Nahl, 16 : 125.

            “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya, Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

            Begitulah yang dikatakan Allah swt agar kita mematuhi-Nya. Dari ayat itu kita bisa memahami bahwa kewajiban kita itu adalah menyeru manusia pada kebenaran Ilahi dengan baik. Kemudian, jika mendapatkan penentangan, berdebatlah dengan cara yang baik. Artinya, boleh, bahkan harus berdebat, tetapi harus dengan cara yang baik.

            “…Berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik….”

            Cara yang baik itu adalah berbahasa yang baik, memahami hal yang sedang diperdebatkan, memiliki ilmu yang cukup dan berwawasan yang luas, memiliki data dan fakta yang nyata, serta berniat untuk mendapatkan atau menemukan “kebenaran” dan bukan untuk mendapatkan “kemenangan dalam berdebat”.

            Kebenaran itu sumbernya adalah Allah swt (Al Quran) dan hadits (Muhammad saw). Semua harus disandarkan pada keduanya, bukan dari hawa nafsu pribadi ataupun hawa nafsu orang lain yang kita hormati.

            Kalau hanya ingin menang, kita bisa tersesat dan berada dalam kegelapan. Allah swt sangat tahu hal itu. Dalam setiap perdebatan, Allah swt hadir dan menyaksikannya. Dia tahu mana yang benar dan mana yang salah. Dia tahu siapa yang lurus dan mendapat petunjuk serta siapa yang bengkok dan berada dalam kesesatan. Hal itu seperti yang dikatakan-Nya sendiri.

            “… Sesungguhnya, Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

            Lalu, bagaimana jika dalam perdebatan itu tidak menemui hasilnya atau ujungnya?

            Bagaimana jika hanya menjadi debat kusir yang tidak berarti serta berhadapan dengan orang keras kepala dan bangga dengan kebodohannya?

            Kalau dirasa sudah maksimal menyerukan kebenaran, tetapi tetap tidak diterima dan malah mendapatkan makian-makian bodoh hingga bisa menyesatkan orang banyak, Allah swt memberikan lagi penjelasan dalam QS Al Araf, 7 : 199.

            “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.”

            Kata Allah swt, jadilah pemaaf dan tetap mengajak orang lain untuk melakukan pekerjaan baik sekaligus jangan pedulikan dan tinggalkanlah orang-orang bodoh yang keras kepala, merasa benar sendiri, bahkan bangga dengan kebodohannya. Allah swt akan membuat perhitungan kepada orang-orang seperti itu, bisa disadarkan Allah swt atau malah dibiarkan dalam kebodohannya. Kita tidak pernah tahu apa yang dilakukan Allah swt, kecuali Allah swt sendiri yang memberitahukannya kepada kita. Kita hanya bisa tetap menjadi cahaya bagi diri kita sendiri, keluarga kita, orang-orang terdekat dan tercinta kita, dan semua manusia. Kalau mereka tidak mau mendekati cahaya Ilahi, itu keputusan diri mereka sendiri. Kita berlepas tangan dari mereka karena kita sudah menyerukan kebenaran.

            Boleh berdebat, tetapi dengan cara yang baik. Tinggalkanlah perdebatan jika sudah tidak lagi kondusif dan biarkan orang lain dalam keinginannya sendiri. Allah swt akan memutuskan sendiri terhadap hal itu. Begitu kira-kira yang saya pahami dari QS An Nahl, 16 : 125 dan QS Al Araf, 7 : 199.

            Sampurasun.

Wednesday, 18 November 2020

Jangan Berlebihan

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Berlebihan itu dalam bahasa Sunda adalah “leuwih teuing”. Segala sesuatu yang berlebihan itu jelek. Dalam hal apa pun tetap jelek. Segala yang berlebihan itu berarti melewati batas yang telah ditentukan.

            Dalam hal agama pun demikian, tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan.

            Siapa yang menentukan batas-batas itu?

            Tidak ada yang lain yang menentukannya, kecuali Allah swt dan Rasulullah saw sendiri. Semua orang harus berpegang pada keduanya jika tidak ingin tersesat.

            Mari kita perhatikan QS Al Maidah, 5 : 77:

            “Katakanlah, ‘Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara tidak benar dalam agamamu. Janganlah kamu mengikuti keinginan orang-orang yang telah tersesat dahulu dan (telah) menyesatkan banyak (manusia). Mereka sendiri telah tersesat dari jalan yang lurus.”

            Itu firman Allah swt, bukan kata-kata Nabi Muhammad saw, bukan pendapat ulama, apalagi pendapat saya. Begitulah larangan dari Allah swt. Kita tidak boleh berlebihan dalam hal agama seperti umat-umat dahulu yang telah tersesat karena sikapnya yang berlebihan.

            Itu memang ayat tersebut pada saat lalu diarahkan kepada para ahli kitab, tetapi kita dapat mengambil pelajaran dari hal itu.

            Kalau bingung dengan ayat ini, tanyakan dan diskusikan dengan ulama, para ahli, dan cendekiawan muslim. Tugas merekalah untuk menerangkan ayat tersebut. Saya sangat senang mendapatkan pengetahuan dari para ahli. Kalau dari para pembaca ada yang memiliki pemahaman tentang ayat ini, saya sangat senang mengetahuinya. Saya akan sangat berterima kasih.

            Kalau kita mencintai Allah swt, perilaku kita harus sesuai dengan yang diajarkan, jangan berlebihan. Misalnya, shalat wajib itu sudah ditentukan lima waktu, selebihnya sunat. Ya sudah, harus begitu. Kalau bersikap lain, itu menjadi berlebihan, misalnya, menentukan sendiri shalat wajib itu tujuh atau sebelas waktu. Itu berlebihan. Bisa juga dengan melebih-lebihkan firman Allah swt atau bahkan menguranginya. Itu juga berlebihan.

            Contoh lain, ada sekelompok orang yang mewajibkan shalat malam sambil mematikan lampu, lalu sesudahnya membakar alat kelaminnya sendiri, baik pria maupun wanita. Hal itu dilakukan mereka untuk merasakan panasnya api neraka. Itu berlebihan.

            Kalau ditanya, apakah mereka mencintai Allah swt?

            Jawaban mereka pasti sangat mencintai Allah swt karena mereka melakukan itu atas dasar cintanya kepada Allah swt. Akan tetapi, itu berlebihan, tidak sesuai aturan dan standar. Akibatnya, mereka menjadi kelompok sesat, lalu ditangkap polisi. Ini terjadi di Indonesia beberapa tahun lalu, beritanya ada di TV.

            Cinta kepada Nabi Muhammad saw juga jangan menimbulkan perilaku berlebihan, harus sesuai dengan ajaran Muhammad saw sendiri. Tidak boleh melewati batas yang ditentukan.

            Rasul Muhammad saw tidak boleh digambarkan itu adalah batas yang ditentukan agar umat Islam tidak berlebihan berperilaku dalam mencintai Nabi saw. Mayoritas ulama sepakat untuk mengharamkan perilaku menggambar atau melukis Nabi Muhammad saw. Hal itu disebabkan umat-umat terdahulu telah menggambar para nabi, murid-muridnya, orang-orang sholeh, dan orang-orang bijaknya. Awalnya, baik-baik saja. Generasi pertama sepeninggal para nabi itu menggunakan lukisan-lukisan itu untuk mengingatkan keluhuran, kemuliaan, dan keshalehan orang-orang suci itu. Akan tetapi, setelah berganti generasi, terjadi penyimpangan akidah. Mereka mulai sangat menghormati dan mensucikan gambar-gambar itu hingga akhirnya menyembah lukisan-lukisan itu. Itulah yang namanya berlebihan. Peristiwa-peristiwa itulah yang menyebabkan para ulama mengharamkan Nabi Muhammad saw untuk digambarkan. Para ulama sangat khawatir akidah umat menyimpang karena sangat cinta kepada Rasulullah saw melebihi cintanya kepada manusia, nabi lain, bahkan malaikat sekalipun. Karena cinta umat yang sangat tinggi itu dikhawatirkan umat akan berperilaku seperti umat yang terdahulu, yaitu menyembah lukisan Nabi Muhammad saw.

            Hal itu pun dikuatkan oleh peristiwa ketika Nabi Muhammad saw sakit, para istri beliau membicarakan gereja yang di dalamnya ada patung-patung orang-orang sucinya, seperti, Nabi Isa as, Siti Maryam, dll.. Mendengar hal itu, Nabi saw menjelaskan bahwa baik para isterinya maupun kaum muslimin untuk tidak berlebihan dalam mencintai dirinya. Maksudnya, meskipun sangat mencintai Nabi saw, kita tidak boleh membuat patung dirinya, apalagi di dalam masjid. Itulah batas perilaku kita dalam mencintai Nabi Muhammad saw.

            Meskipun sangat cinta, kita tidak boleh membuat patung dan gambar Nabi saw. Beliau sendiri yang membatasinya. Meskipun bagus dan indah manusia bisa membuat patung dan lukisan Nabi Muhammad saw, bagi mayoritas ulama, itu adalah berlebihan. Bagus dan indah saja tidak boleh, apalagi jelek.

            Itu bagi mayoritas ulama, bagi ulama yang lainnya, tidak begitu. Mereka membolehkan gambar dan lukisan Nabi Muhammad saw dibuat dan dipajang. Saya sendiri beberapa kali melihat lukisan itu. Banyak sekali dan rupa-rupa gambarnya. Ada yang masih kecil, masih remaja, serta dewasa dan matang. Akan tetapi, saya tidak melihat para pemilik lukisan itu menyembahnya, biasa saja. Akan tetapi, itu minoritas. Kalau dibagikan ke khalayak ramai, khawatir orang-orang akan menyembahnya seperti waktu lalu.

            Semua lukisan itu bagus, indah meskipun beda-beda, dinyatakan bahwa itu lukisan Nabi Muhammad saw. Kalau karikatur Nabi saw, banyak dibuat para ateis dan selalu buruk.

            Begitulah sikap-sikap berlebihan yang harus dihindari dari rasa cinta. Itu terjadi pada masa yang lalu.

            Pada masa sekarang, saya melihatnya lebih pada fanatisme organisasi. Mungkin ada ratusan, bahkan ribuan kelompok di kalangan kaum muslimin yang bersikap berlebihan ini. Mereka menganggap bahwa golongannyalah, kelompoknyalah yang paling benar, pemimpinnyalah yang paling suci. Kelompok yang berada di luar mereka, salah. Hampir tidak ada ayat-ayat Al Quran maupun hadits yang keluar dari mulut mereka, kecuali sedikit. Kalaupun ada, kebanyakan tentang perang. Hal yang banyak diucapkan mereka adalah kata-kata para pemimpinnya saja. Mereka berbanga-bangga dengan kelompoknya dan cenderung kasar, bahkan ekstrim. Jika punya senjata, mereka bisa menjadi pengacau. Ini sudah terjadi, pertarungan senjata di antara kelompok-kelompok itu sering sekali terjadi. Kita masih ingat ada pembunuhan ulama di Suriah yang dilakukan oleh kelompok Islam tertentu. Di Timur Tengah dan juga beberapa bagian dunia lain, kelompok-kelompok berlebihan ini bertebaran dan mengacaukan situasi.

            Jika ditanyakan kepada mereka apakah mereka mencintai Allah swt dan Rasulullah Muhammad saw?

            Jawabannya, pasti sangat mencintai. Akan tetapi, rasa cinta mereka itu diwujudkan dengan perilaku yang sangat berlebihan.

            Jangan berlebihan dalam hal apa pun jika kita tidak ingin hidup tersesat. Soal rasa cinta boleh seluas samudera dan setinggi langit, bahkan harus menembus lautan dan angkasa, tetapi dalam mewujudkannya harus ada dalam koridor perilaku-perilaku yang sesuai dengan Al Quran dan hadits.

            Sampurasun

Friday, 13 November 2020

Al Quran No. 1

 


 oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Al Quran adalah sumber pengetahuan, informasi, dan hukum yang paling utama, No. 1, dalam Islam dan kehidupan kaum muslimin. Tidak boleh ada yang berada di atas Al Quran. Seluruh sumber pemahaman Islam harus berada di bawah Al Quran. Kalau ada yang menempatkan sumber lain di atas Al Quran, itu pasti palsu dan menyesatkan.

            Salah satu hal yang bisa dijadikan dasar bahwa Al Quran adalah sumber pemahaman Islam yang tertinggi adalah pernyataan Allah swt dalam Al Quran Surat Al Hijr, 15 : 9, yaitu:

            “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.”

            Ayat itu menjelaskan bahwa Al Quran selalu terjaga keaslian dan kemurniannya serta tidak dapat diubah-ubah. Segala upaya yang bertujuan mengubah Al Quran selalu gagal. Isinya selalu sama dan tidak pernah berantakan. Pencetakan Al Quran yang sangat banyak dan dihapal oleh puluhan juta kaum muslimin ikut menguatkan keaslian Al Quran. Kalaupun ada yang mengubah-ubah isi Al Quran dan memang ada, dipakai kelompok tertentu, isinya menjadi lemah dan berantakan sehingga tidak bisa dijadikan patokan.  Orang-orang pun kembali pada Al Quran yang asli.

            Al Quran adalah satu-satunya sumber Islam yang dijaga Allah swt dan tertulis nyata di dalam Al Quran sendiri. Oleh sebab itu, wajar dan memang sudah seharusnya dijadikan rujukan utama dalam ber-Islam.

            Adapun sumber lainnya, tidak dijaga seperti Al Quran. Di bawah Al Quran ada hadits, kemudian pendapat para ulama. Ini tidak ada pernyataan Allah swt yang tertulis sebagai sumber yang dijaga-Nya. Kalau ada, kasih tahu saya. Saya senang sekali mengetahuinya.

            Mulai hadits, sumber ini mulai berantakan. Banyak hadits yang tidak jelas sumbernya, tidak jelas perawinya, bahkan isinya pun aneh. Tidak sedikit orang yang mengatakan sesuatu ajaran dengan mengalamatkannya sebagai hadits yang berasal dari Nabi Muhammad saw, padahal hanya karangan dirinya saja. Orang-orang yang pandai bicara, tetapi hatinya kusut sering melakukan hal ini. Oleh sebab itu, hal yang paling mudah untuk orang awam seperti saya ini dalam menentukan hadits itu benar atau salah, cocokkan saja dengan Al Quran. Kalau bertentangan dan tidak sesuai dengan Al Quran, pastikan bahwa hadits itu “maudhu” atau palsu. Itu hanya karangan orang-orang yang kotor hatinya yang biasanya hanya menginginkan kehormatan, kekuasaan, dan kekayaan.

            Beruntung, banyak ulama, para ahli, cendekiawan yang berupaya merapikan hadits-hadits yang bertebaran itu. Hasil karya mereka dapat dijadikan patokan untuk kaum muslimin dalam ber-Islam. Dari merekalah, kita mendapatkan hadits shahih, hasan, marfu, mutawatir, dan seterusnya hingga ke hadits palsu. Dengan demikian, kita mendapatkan pengetahuan yang luar biasa bermanfaat dalam melaksanakan ajaran Islam dan memiliki hadits-hadits yang tidak lagi berantakan. Cerdasnya mereka adalah tetap membuka peluang bagi generasi muda muslim untuk meneliti kembali hadits-hadits yang tersusun itu sehingga sebuah hadits shahih bisa menjadi dhaif, sebaliknya hadits dhaif bisa menjadi shahih jika ditemukan bukti-bukti baru yang membuat sebuah hadits menjadi dhaif ataupun menjadi shahih. Para ulama, para ahli, dan para cendekiawan itu hebat dan setia pada ilmu pengetahuan sehingga tidak melarang ataupun menutup diri bahwa hasil karyanya tidak boleh diganggu gugat. Mereka malah terbuka dalam ilmu pengetahuan serta bersedia dikritik dan dikoreksi. Orang-orang yang tulus hatinya ini biasanya mengatakan hal yang mirip dengan yang dikatakan Sahabat Nabi saw, Abu Bakar ra, ketika diangkat menjadi khalifah. Dia mengatakan bahwa seluruh kaum muslimin wajib patuh kepada dirinya sepanjang dirinya sesuai dengan Al Quran dan sunnah Nabi saw. Akan tetapi, jika dirinya tidak sesuai dengan Al Quran dan sunnah Nabi, kaum muslimin dilarang mengikutinya, bahkan diminta untuk mengingatkan dan mengoreksi dirinya. Dengan demikian, jelas patokan kaum muslimin adalah Al Quran dan hadits, bukan sosok pemimpin atau orangnya.

            Setelah Al Quran dan hadits, barulah sumber pemahaman Islam bagi kaum muslimin adalah “pendapat para ulama”. Akan tetapi, pendapat para ulama ini tidak boleh bertentangan dengan Al Quran dan hadits. Hal itu disebabkan jangankan pendapat ulama, hadits saja tidak dijamin penjagaannya oleh Allah swt. Pendapat ulama ini wajib diikuti sepanjang tidak bertentangan atau sesuai dengan Al Quran dan hadits. Kalau bertentangan, jangan diikuti.

            Kalau tidak sesuai dengan Al Quran dan hadits, dari mana dasarnya orang yang disebut ulama itu bisa mengajarkan Islam?

            Kalau tidak sejalan dengan Al Quran dan hadits, berarti dia mengarang sendiri sesuai hawa nafsunya atau mendapatkan pemahaman yang sesat.

            Oleh sebab itu sangat wajar jika ada orang yang berbicara tentang Islam, lalu ditanya, “Ada ayat Al Quran-nya tidak? Ada hadits-nya tidak?”

            Pertanyaan itu adalah pertanyaan cerdas karena tidak mau sesat dan menginginkan kepastian bahwa itu berasal dari ajaran Islam.

            Sungguh bagus orang yang mengibaratkan ulama itu adalah gelas. Gelas itu adalah alat untuk orang bisa minum air yang berasal dari termos atau teko. Orang tidak mungkin minum air panas langsung dari termos atau teko. Dia harus menggunakan gelas untuk bisa minum. Artinya, tugas ulama itu adalah untuk memperjelas dan memudahkan kaum muslimin untuk melaksanakan Al Quran dan hadits dalam kehidupan nyata. Bukan sebaliknya, malah membingungkan dan mempersulit kaum muslimin. Kalau ada orang-orang yang ngaku-ngaku atau diakui sebagai ulama, tetapi mempersulit dan membuat bingung kaum muslimin, sangat wajar jika kaum muslimin meragukan ke-ulama-annya, bahkan tidak menghormatinya.

            Kita harus hati-hati dalam hal ini, apalagi pada zaman sekarang yang tiba-tiba muncul banyak orang yang disebut ulama, padahal sebelumnya tidak pernah dikenal. Kemudian, berdakwah dan berceramah penuh makian kepada sesama muslim sehingga mendapatkan perlawanan dari ulama lainnya. Inilah bukti bahwa pendapat para ulama itu tidak dijaga oleh Allah swt secara langsung. Di antara mereka yang disebut ulama itu sering berbeda paham, bahkan di antara para habib pun berbeda. Kita bisa melihatnya dari Pilpres 2019 yang telah usai itu dimenangkan Jokowi-Maruf Amin. Ada ulama dan habib yang pro-Jokowi dan adapula yang pro-Prabowo. Itu kenyataan yang menunjukkan bahwa mereka pun berbeda pendapat. Bahkan, perbedaannya bisa sangat sengit yang berujung pada kasus hukum. Hal yang sangat membuat kusut adalah banyaknya tuduhan sebagai “ulama suu, ulama sesat, ulama kafir, ulama jahat, ulama kami, ulama kalian”.

            Hal itu membuat aneh, masa ada ulama kami, ulama kamu, ulama kalian?

            Kan seharusnya juga yang ada itu adalah “ulama kita” karena semuanya harus sama, bersumber dari Al Quran dan hadits?

            Tidak perlu menghina dan memaki, untuk apa?

            Untuk kekuasaan? Untuk kehormatan? Untuk ekonomi?

            Perbedaan-perbedaan keras inilah yang membuat umat terpecah dan itu membahayakan. Hal itu diperparah dengan menganggap bahwa dirinya atau kelompoknyalah yang pasti masuk surga dan yang lain masuk neraka.

            Sebetulnya, kalau ada perbedaan pendapat, tidak harus baku hantam, ancaman kekerasan, atau tudingan-tudingan kampungan. Seharusnya, kembalikan saja kepada Al Quran dan sunnah Nabi saw. Sesuaikan saja pendapatnya pada kedua sumber pokok pemahaman Islam tadi. Pendapat yang ada dasarnya dalam Al Quran dan hadits, ikuti. Yang tidak jelas dasarnya, tinggalkan.

            Hal tersebut pun memang diajarkan Allah swt dalam Al Quran surat An-Nisa, 4 : 59:

            “… jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

            Itu firman Allah swt, masa enggak mau diikuti?

            Cek di dalam Al Quran dan hadits, apakah sesuai atau tidak, begitu seharusnya. Hal ini pun disampaikan Nabi Muhammad saw bahwa jika kaum muslimin tidak mau hidupnya tersesat, harus berpegang teguh kepada Al Quran dan sunnahnya.

            Sekali lagi, Al Quran adalah sumber utama dalam pemahaman Islam, tidak boleh ada yang bertentangan dengannya. Bahkan, hadits pun tidak boleh bertentangan dengan Al Quran karena tidak mungkin perkataan dan perilaku Nabi Muhammad saw bertentangan dengan Al Quran. Pendapat para ulama pun tidak boleh bertentangan dengan Al Quran dan hadits yang sudah dinyatakan bukan hadits palsu. Kalau ada yang bertentangan, tinggalkanlah demi keselamatan kita di dunia dan di akhirat.

            Oh, ya. Saya menulis itu sebetulnya untuk di blog pribadi saya. Alhamdulillah, blog saya sampai hari ini sudah dibaca oleh lebih dari 230 ribu orang dari berbagai negara, semoga bermanfaat. Kalau saya bagikan ke Medsos semacam FB, itu hanya beberapa. Saya lebih nyaman di blog karena para pembaca blog itu memang orang-orang yang berniat untuk mencari pemahaman dan bersungguh-sungguh ingin mendapatkan hal yang ingin mereka pahami. Berbeda dengan di FB yang mirip keranjang, orang bisa menemukan apa saja tanpa niat untuk mencarinya dengan sungguh-sungguh. Kalau ada, dibaca. Kalau tidak ada, ya tidak dibaca. Malahan, kalau ada juga, kerap dilewat saja. Oleh sebab itu, kalau ada yang ingin lebih banyak memahami apa yang ada dalam pikiran saya, kunjungi saja blog saya. Ketik saja nama saya Tom Finaldin, nanti keluar banyak judul buku yang saya tulis dan nama blog saya, Putera Sang Surya.

            Seperti biasa, yang mau komen, komenlah yang baik dan mencerdaskan. Kalau tidak, akan saya hapus. Kalau tersinggung dengan tulisan saya, laporkan saja ke polisi, ada undang-undangnya kok yang bisa menjerat saya. Demikian pula sebaliknya, jika saya tersinggung dan merasa dibahayakan, akan saya laporkan ke polisi juga. Semua bisa diselesaikan.

            Sampurasun.

#salamrevolusiakhlak

Wednesday, 28 October 2020

Pembunuhan Atas Nama Cinta Nabi Muhammad saw

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Beberapa tahun lalu, saya sering “chit chat” di youtube dengan orang asing, orang luar negeri dengan beragam keyakinan. Ada yang berasal dari Inggris, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, India, Italia, dan Australia; paling banyak dari Inggris. Pernah saya hitung, mereka yang chit-chat dengan saya itu sekitar 208 orang. Mereka beragam keyakinannya, ada yang ateis, Katolik, Hindu, dan Budha; paling banyak ateis. Di negaranya mereka gemar sekali menghina Islam dan Nabi Muhammad saw. Mereka membuat video-video bohong, dusta, dan berbagai penghinaan kepada Nabi Muhammad saw. Mereka banyak yang mem-bully saya sebagai anggota Isis, imigran gelap, dan tidak berperikemanusiaan. Hal itu disebabkan saat itu memang Isis berada pada puncak kekuasaannya, di Inggris sedang terjadi kampanye pemilihan walikota London yang kemudian dimenangkan oleh orang Islam bernama Sadiq Khan, dan di Indonesia sedang dilaksanakan persiapan hukuman mati bagi delapan pengedar Narkoba dari berbagai negara. Hal itu membuat mereka marah dan melakukan banyak penghinaan kepada Islam dan kepada diri saya juga. Percakapan saya dengan mereka bisa dilihat di Google+ saya. Sayangnya, Google+ saya sudah tidak aktif.

            Hal yang aneh adalah mereka itu marah pada keadaan, tetapi menyalahkan Islam dan Muhammad saw. Padahal, jika ada orang yang salah, mereka benci dan kebetulan beragam Islam, seharusnya orangnya atau kelompoknya saja yang disalahkan, dibenci, dan dihukum. Jangan menghina Islam dan Muhammad saw karena hal itu berbahaya, membuat masalah menjadi makin luas dan mengerikan.

            Meskipun mereka mem-bully saya. Saya sih tenang-tenang saja. Kalaupun saya marah, nggak ada penyelesaiannya. Saya di Bandung, Indonesia, sedangkan mereka ada di negara mereka dan di kotanya masing-masing. Kami hanya chit chat lewat youtube. Pengennya sih saya hajar mereka, tetapi kan susah, jauh.

            Saya ingatkan mereka, “Jangan menghina Muhammad saw. Umat Islam itu lebih cinta Muhammad dibandingkan dirinya sendiri. Kalau kalian berperilaku seperti itu, kita tidak tahu akan ada orang yang marah di negara kalian. Lalu, masuk kamar kalian ketika kalian tidur dan leher kalian digoroknya.”

            Mereka nggak mau tahu, malah menjawab, “Negara kami adalah negara maju dan punya alat untuk mendeteksi kejahatan seperti itu.”

            Ya, sudah. Saya sudah mengingatkan.

            Saya jawab saja, “Bagus kalian punya alat seperti itu.”

            Sayangnya, alat itu tidak pernah ada dan hanya celoteh kosong mereka saja. Dua hari kemudian, ada berita bahwa di Amerika Serikat terjadi penembakan terhadap ketua panitia lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad saw. Itu tandanya alat itu tidak pernah ada. Mereka cuma cari penyakit.

            Mereka pun bertanya lagi sama saya, ”Mengapa Muhammad tidak boleh digambar? Itu kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi!”

            Yakin sekali mereka dengan kebebasan berekspresi kampungan itu.

            Saya jawab saja, “Kalian membuat karikatur Muhammad saw dengan pose-pose yang sangat buruk dan itu menyakiti perasaan umat Islam.”

            Mereka tetap berkilah bahwa itu adalah kebebasan berekspresi.

            Ya sudah, saya tanya mereka dengan pertanyaan kasar dan sangat ekstrim, “Kalau ibu kalian digambar sedang telanjang di kandang babi dan melakukan hubungan seks dengan babi, hukuman apa yang akan kalian lakukan terhadap orang yang menggambar ibu kalian itu?”

            Saya yakin dalam hati mereka akan menjawab “hukuman mati”. Akan tetapi, mereka tidak mau menjawab dan tidak pernah ada jawaban sampai hari ini.

            Sekarang sedang viral pembunuhan seorang guru sejarah di Perancis yang mempertontonkan karikatur Nabi Muhammad saw oleh seorang muslim Rusia, Chechen. Itu juga atas nama kebebasan berekspresi yang menimbulkan kemarahan dan kematian.

            Betul kan hal yang saya ingatkan kepada mereka?

            “Jangan menghina Nabi Muhammad saw karena kita tidak pernah tahu akan ada orang yang marah dan menggorok leher kalian dengan tiba-tiba”.

            Perancis perlu meniru Jerman yang menerapkan hukuman kepada para penghina Muhammad saw.

            Sampurasun.

Monday, 6 April 2020

Islam dan Negara


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Tulisan ini merupakan pengembangan dari tulisan saya yang lalu berjudul Tidak Ada Negara Islam. Pernyataan saya itu berdasarkan kenyataan bahwa antara istilah Islam dan istilah negara terpisah 1.027 tahun. Jika Islam diawali dengan kelahiran Muhammad saw pada 20 April 571 Masehi dan istilah negara mulai digunakan sangat kuat sejak “pascaperjanjian Westphalia” pada 24 Oktober 1648 Masehi, kedua istilah tersebut terpisah jarak waktu yang teramat jauh. Artinya, tidak ada konsep Negara Islam pada masa Muhammad saw karena konsep negara yang kita kenal sekarang muncul menguat 1.027 tahun kemudian.

            Lantas, mengapa pada abad ini orang banyak menggunakan istilah “Negara Islam”?

            Belum lagi kita harus membandingkan apakah negara Islam itu seperti Republik Islam Iran atau Negara Islam Indonesia yang pernah diproklamasikan S.M. Kartosoewirjo?

            Seperti saya sebutkan tadi, tulisan ini adalah pengembangan dari tulisan yang lalu. Artinya, ada beberapa revisi karena bertambahnya pengetahuan penulis disebabkan bertambahnya bacaan dan bertambahnya pengalaman hidup. Meskipun ada hal yang tetap tidak berubah sampai saat ini, yaitu keyakinan penulis terhadap Islam.

            Islam diturunkan adalah terutama untuk meng-esa-kan Allah swt dan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Hal itu ada dalam kalimat yang paling harus sering diucapkan umat Islam dalam setiap keadaan, yaitu Bismillaahirrahmaannirraahiim, ‘Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang’. Artinya, kalimat itu harus maujud dalam diri setiap muslim untuk menjadikan Allah swt sebagai sesembahan dan penguasa dengan cara mematuhi setiap perintah-Nya melalui sikap dan tindakan mengasihi dan menyayangi manusia, hewan, tumbuhan, jin, dan seluruh ciptaan Allah swt. Apabila tidak berlaku seperti itu, siapa pun orangnya, sehebat apa pun dia, sesungguhnya dia adalah pembohong dan perusak kehidupan manusia.

            Jangan percaya kepada orang-orang yang mengaku-aku sebagai pejuang Islam atau tentara Allah swt, tetapi tindakannya justru melakukan banyak kebohongan, kedustaan, janji-janji palsu, kekerasan yang tidak perlu, huru-hara yang tidak berdasar, dan kematian yang sia-sia. Kalau harus berperang dan harus membunuh, alasannya harus jelas dan benar. Kalau umat Islam diusir dari tempat tinggalnya, dihina, dikejar, dan diburu, perang dan membunuh musuh adalah sebuah jihad wajib. Lihat Nabi Muhammad saw. Dia berperang bukan mencari gara-gara atau memicu perang, melainkan karena diusir, dianiaya, diburu, dikejar, diculik, dan dibunuh. Dia tidak melakukan pertarungan ketika di Mekah sepanjang tidak diusir dan tidak diburu. Akan tetapi, ketika pengusiran, penganiayaan, dan perburuan terhadap kaum muslimin sudah menjadi-jadi, perang adalah jawaban logis untuk mengakhiri kezaliman.

            Islam tidak memerlukan negara untuk hidup, malahan Islam menghidupkan negara. Sebelum ada negara pun Islam sudah lebih dulu hidup. Ketika ada negara, Islam semakin hidup. Jika negara hancur pun Islam akan tetap tegak berdiri karena wilayah Islam sesungguhnya meliputi langit dan Bumi. Hal itu disebabkan seluruh langit dan Bumi adalah milik Allah swt.


Istilah Negara
Istilah negara bermula pada abad ke-15 yang diambil dari kata state dalam bahasa Inggris yang berarti keadaan yang telah tetap dan tegak. Dalam bahasa Jerman dan Belanda negara disebut staat, dalam bahasa Perancis disebut etat. Semua kata itu diambil oleh orang-orang Eropa dari bahasa Latin, yaitu dari kata statum atau status yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang bersifat tetap dan tegak. Kemudian, Niccolo Machiavelli memperkenalkan pula istilah lo stato dalam buku Il Principe yang memiliki pengertian yang sama, yaitu tegak dan tetap. Dari pengertian itu, timbul pengertian fungsi negara yang lebih luas, yaitu  negara berfungsi sebagai sebuah kesatuan publik, sistem tugas, hingga alat perlengkapan yang telah tersusun secara teratur.

            Dalam pengertian sederhana negara dapat dilihat sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dapat pula dikatakan bahwa negara adalah  alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan fenomena kekuasaan dalam masyarakat. Dapat juga kita sebut bahwa negara adalah suatu wilayah yang terdiri dari penduduk yang diperintah untuk mencapai suatu tujuan secara berdaulat.

            Di Indonesia istilah negara  berasal dari bahasa Sansakerta, yaitu nagara atau nagari yang berarti kota. Seputar abad ke-5, istilah nagara sudah dikenal dan dipakai di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari adanya Kerajaan Tarumanagara di Jawa Barat. Selain itu, digunakan juga  sebagai penamaan kitab Majapahit Negara Kertagama yang ditulis Mpu Prapanca.

            Syarat primer suatu negara adalah adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Adapun syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Hal itu berarti pengakuan adanya sebuah negara tidaklah dapat dikatakan sah jika tidak memiliki keempat hal tersebut, yaitu rakyat, wilayah, pemerintahan, dan pengakuan dari negara lain.


Terbentuknya Negara
Terbentuknya sebuah negara dapat dilihat berdasarkan fakta sejarah dan teoretis.

            Secara teoretis terbentuknya negara dimulai adanya masyarakat hukum yang paling sederhana yang kemudian berkembang semakin luas dan semakin maju. Menurut G. Jellinek, terbentuknya negara melalui empat tahapan (periode, fase) sebagai berikut.

            Pertama, periode persekutuan manusia. Dalam periode atau fase ini manusia berkumpul dengan rasa dan kepentingan yang sama secara sederhana, biasanya terdiri atas sebuah keluarga.

            Kedua, periode kerajaan. Dengan berkembangnya penduduk, wilayah, dan aktivitas, diperlukan kekuasaan yang lebih kuat dan luas pula. Oleh sebab itu, terbentuklah kerajaan. Dalam masa ini mulai terbagi adanya hak milik dan hak atas tanah, baik hak kerajaan maupun hak pribadi.

            Ketiga, periode negara/staat. Dalam periode ini diperlukan ketetapan hukum yang lebih kuat dan keterlibatan masyarakat dalam bernegara secara lebih aktif. Dalam kata lain negara yang demokratis.

            Keempat, periode diktator. Pada masa ini rakyat membutuhkan pemimpin yang sangat kuat dan mutlak berkuasa untuk mengatasi berbagai masalah rakyat. Oleh sebab itu, rakyat memilih pemimpin yang sangat kuat untuk mengendalikan negara. Keinginan ini biasanya disebabkan negara didera berbagai masalah sehingga membutuhkan pemimpin yang sangat kuat.

            Berdasarkan fakta sejarah, terbentuknya negara dapat dikatakan sebagai berikut.

            Occupatie (pendudukan), yaitu negara yang lahir hasil dari suatu pendudukan terhadap suatu daerah atau wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya, Liberia yang diduduki budak-budak negro pada tahun 1847.

            Cessie (penyerahan), adalah suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.

            Accesie (penaikan) adalah suatu negara yang terjadi akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta).

            Fusi (peleburan). Negara ini terjadi karena beberapa negara mengadakan peleburan (fusi) dan membentuk satu negara baru.

            Proklamasi adalah negara yang lahir  sebagai hasil dari perlawanan penduduk pribumi yang diduduki oleh bangsa lain. Fakta inilah yang melahirkan Negara Indonesia pada tahun 1945. Di samping itu, melahirkan pula Negara Belgia yang melepaskan diri dari Belanda tahun 1839; Pakistan tahun 1947 dari Hindustan; Banglades tahun 1971 dari Pakistan; Papua Nugini tahun1975 dari Australia; tiga Negara Baltik (Latvia, Estonia, Lituania) melepaskan diri dari Uni Soviet tahun 1991.

            Innovation (pembentukan baru) adalah munculnya suatu negara baru di atas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena atas suatu hal.

            Anexatie (pencaplokan/penguasaan) adalah suatu negara lahir karena telah mencaplok wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti.


Perkembangan Muslim di Madinah
Kaum muslim di Madinah mulai berkembang sangat pesat ketika Nabi Muhammad saw hijrah (pindah) dari Mekah. Muhammad saw pindah dari Mekah ke Madinah disebabkan kaum muslimin di Mekah mendapatkan perlakuan buruk dari kaum kafir Quraisy. Kaum muslim dihina, dikejar, dilecehkan, diburu, dianiaya, dibunuh, dan diperlakukan kejam lainnya. Demikian pula Muhammad saw, mendapatkan ancaman pembunuhan.

            Madinah adalah sebuah wilayah yang penduduknya bersedia menjadikan wilayahnya sebagai tempat berlindung Nabi Muhammad saw dari perilaku buruk kaum kafir Quraisy. Kedatangan Muhammad saw ke Madinah membuat banyak perubahan, baik di bidang spiritual, sosial, maupun politik. Karena penduduknya sudah banyak yang menjadi pengikut Muhammad saw, untuk  menjaga ketertiban di wilayah itu dengan kaum Yahudi, Nasrani, kaum pagan (penyembah berhala), dan suku-suku lain, digunakan perjanjian yang dikenal dengan nama Piagam Madinah.

            Hal itu menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun yang menjadi pemimpin atau penguasa Madinah. Setiap kelompok harus patuh pada Piagam Madinah yang inti isinya adalah adanya kewajiban untuk saling menghormati, saling menjaga, saling melindungi, dan mempertahankan Madinah dari serangan musuh mana pun. Nabi Muhammad saw pun bukanlah pemimpin Madinah, melainkan pemimpin kaum muslimin yang berada di Madinah. Adapun kelompok-kelompok lainnya tetap patuh kepada pemimpinnya masing-masing dan bukan kepada Nabi Muhammad saw.

            Dalam perkembangannya, kelompok-kelompok non-muslim melakukan banyak gangguan kepada kaum muslimin yang artinya mulai pula mengganggu isi dari Piagam Madinah. Banyak sekali perilaku buruk non-muslim kepada kaum muslim yang membuat hubungan menjadi tegang. Hal itu diperparah dengan pengkhianatan Yahudi dan kelompok-kelompok lain terhadap kaum muslim. Mereka bersekutu dengan kaum kafir yang akan memerangi Madinah. Kelompok-kelompok itu justru berkehendak menghancurkan kaum muslim. Hal yang lebih nyata terlihat adalah ketika kaum muslim mengalami kekalahan perang, kondisi kritis, rusak parah, kehancuran ekonomi, dan kegetiran luar biasa. Banyak kelompok yang memanfaatkan kelemahan kaum muslim untuk melakukan kejahatan terhadap kaum muslim.

            Keadaan itu membuat isi Piagam  Madinah menjadi rusak, batal, dan tidak berlaku lagi. Hal itu disebabkan seharusnya setiap kelompok bersatu padu jika Madinah diserbu orang luar Madinah. Akan tetapi, dalam kenyataannya hanya kaum muslim yang membela Madinah dengan dibantu sekelompok kecil non-muslim. Oleh sebab itu, kaum muslim pun tidak lagi terikat pada Piagam Madinah karena kaum nonmuslim yang melakukan pengkhianatan pada Piagam Madinah.

            Hal yang membuat kaum muslim semakin menderita adalah adanya orang-orang muslim yang “meminta perlindungan” atau “berteman setia” dengan non-muslim. Mereka ketakutan dan kesakitan akibat kondisi memprihatinkan yang dialami kaum muslim.

            Karena banyaknya pengkhianatan kaum non-muslim terhadap Piagam Madinah yang berarti berkhianat pula terhadap kaum muslim serta mulai adanya kaum muslim yang meminta perlindungan kepada non-muslim, turunlah QS Al Maidah (5) : 51.

            “Wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

            Ayat ini hanya bisa dipergunakan jika ada kelompok non-muslim yang melakukan kejahatan kepada muslim. Ayat ini bukan digunakan untuk memecah belah manusia atau menimbulkan kebencian di antara manusia. Selama orang-orang non-muslim bersedia berdamai dan bekerja sama dengan harmonis dengan kaum muslim, setiap muslim wajib menjaga kehidupan yang damai dan harmonis dengan non-muslim.

            Disebabkan banyaknya pengkhianatan dan kejahatan yang dilakukan non-muslim kepada kaum muslim, terjadi ketegangan yang terus meningkat. Bahkan, terjadi perang yang mengerikan. Ketika kaum muslim kembali menguat pada segala bidang, terjadi perang dengan non-muslim di Madinah yang banyak berakhir dengan pengusiran terhadap Yahudi dan kelompok-kelompok lain yang banyak melakukan pengkhianatan.

            Peningkatan kaum muslim dan pengusiran terhadap kelompok-kelompok yang berkhianat itu menjadikan kekuasan kaum muslim semakin kokoh di Madinah. Hal itu pun secara otomatis memperkuat posisi Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin kaum muslim yang menjadi mayoritas di Madinah. Artinya, Nabi Muhammad saw pun akhirnya menjadi pemimpin Madinah secara keseluruhan.


Negara Islam antara Teoritis dan Fakta

1. Dilihat dari Syarat Negara
Secara teori syarat primer suatu negara adalah adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Adapun syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Hal itu berarti pengakuan adanya sebuah negara tidaklah dapat dikatakan sah jika tidak memiliki keempat hal tersebut, yaitu rakyat, wilayah, pemerintahan, dan pengakuan dari negara lain.

            Jika kita telaah kehidupan kaum muslim di Madinah, bisa kita lihat apakah termasuk negara dalam konsep sekarang atau tidak berdasarkan syarat-syarat negara.

            Syarat pertama negara adalah adanya rakyat. Saat itu rakyat Madinah sudah ada.

            Syarat kedua adalah adanya wilayah.

            Pertanyaannya, sudahkah jelas wilayah batas-batas wilayah Madinah pada saat itu? Dari mana sampai mana? Seluas apa Madinah itu? Siapa yang mengakui batas-batas itu kalau ada?

            Itu masih belum jelas.

            Syarat ketiga adalah adanya pemerintahan. Hal ini jelas bahwa pemerintahan saat itu dipegang Muhammad saw. Artinya ada pemimpin yang menjalankan pemerintahan.

            Syarat keempat adalah adanya pengakuan negara lain atas eksistensi negara tersebut.

            Saat itu negara mana yang sudah mengakui bahwa Madinah suatu negara?

            Jelas tidak ada satu negara pun yang mengakuinya karena pemahaman istilah negara pun baru muncul abad ke-15 dan lebih menguat  “pascaperjanjian Westphalia” pada 24 Oktober 1648 akibat dari perang antara Protestan dan Katolik selama tiga puluh tahun serta ketidakjelasan kekuasaan atas wilayah-wilayah di Eropa yang selalu menimbulkan perang, pembunuhan, dan berbagai kekusutan lainnya.

            Saat itu belum ada satu pun negara yang sesuai konsep saat ini. Hal itu menunjukkan bahwa Madinah bukanlah Negara Islam. Syarat-syarat negara belum dipenuhi oleh Madinah.


2. Dilihat dari Periode Terbentuknya Negara
Secara teoretis terbentuknya negara dimulai adanya masyarakat hukum yang paling sederhana yang kemudian berkembang semakin luas dan semakin maju. Menurut G. Jellinek, terbentuknya negara melalui empat tahapan (periode, fase) sebagai berikut.

            Pertama, periode persekutuan manusia. Dalam periode atau fase ini manusia berkumpul dengan rasa dan kepentingan yang sama secara sederhana, biasanya terdiri atas sebuah keluarga.

            Kedua, periode kerajaan. Dengan berkembangnya penduduk, wilayah, dan aktivitas, diperlukan kekuasaan yang lebih kuat dan luas pula. Oleh sebab itu, terbentuklah kerajaan. Dalam masa ini mulai terbagi adanya hak milik dan hak atas tanah, baik hak kerajaan maupun hak pribadi.

            Ketiga, periode negara/staat. Dalam periode ini diperlukan ketetapan hukum yang lebih kuat dan keterlibatan masyarakat dalam bernegara secara lebih aktif. Dalam kata lain negara yang demokratis.

            Keempat, periode diktator. Pada masa ini rakyat membutuhkan pemimpin yang sangat kuat dan mutlak berkuasa untuk mengatasi berbagai masalah rakyat. Oleh sebab itu, rakyat memilih pemimpin yang sangat kuat untuk mengendalikan negara. Keinginan ini biasanya disebabkan negara didera berbagai masalah sehingga membutuhkan pemimpin yang sangat kuat.

            Apabila dilihat dari keempat periode atau fase terbentuknya negara yang disampaikan G. Jellinek, masyarakat Madinah belum masuk ke tahap negara atau staat. Madinah baru masuk tahap pertama, yaitu periode persekutuan manusia. Dalam periode atau fase ini manusia berkumpul dengan rasa dan kepentingan yang sama secara sederhana, biasanya terdiri atas sebuah keluarga.

            Manusia-manusia yang beragama Islam berkumpul karena kepentingan yang sama di Madinah, yaitu kepentingan ajaran Islam yang disampaikan Muhammad saw dan dipimpin oleh keluarga Nabi Muhammad saw beserta sahabat-sahabat dekatnya. Madinah saat itu belum masuk ke periode kerajaan, staat, bahkan periode diktator. Hal itu menunjukkan bahwa Madinah bukanlah Negara Islam karena baru sampai pada fase persekutuan manusia Islam yang memiliki kepentingan yang sama.


3. Dipandang dari Universalitas Islam
Islam adalah agama yang bersifat universal, tidak dibatasi oleh ras, suku, maupun teritorial.  Islam adalah agama yang tidak dikungkung oleh wilayah tertentu. Islam adalah agama untuk semua orang, bukan untuk keturunan tertentu di wilayah tertentu. Dengan demikian, adanya istilah atau klaim Negara Islam disadari atau tidak merupakan upaya untuk mengecilkan dan mengerdilkan Islam ke dalam kotak-kotak kecil yang bernama negara. Hal itu sekaligus mempersempit pemahaman Islam sendiri yang seharusnya menjadi rahmat bagi semesta alam tidak dibatasi di wilayah tertentu.

            Islam itu bersifat universal, tidak dibatasi garis batas negara tertentu. Hal itu menunjukkan bahwa Muhammad saw mengajarkan Islam bukan hanya untuk Madinah, melainkan untuk seluruh dunia fisik maupun gaib. Madinah bukanlah Negara Islam.


4. Dipandang dari Fakta Sejarah
Fakta-fakta sejarah terbentuknya negara sebagaimana diterangkan tadi adalah:

            Occupatie (pendudukan), yaitu negara yang lahir hasil dari suatu pendudukan terhadap suatu daerah atau wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu.

            Cessie (penyerahan) adalah suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.

            Accesie (penaikan) adalah suatu negara yang terjadi akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta).

            Fusi (peleburan). Negara ini terjadi karena beberapa negara mengadakan peleburan (fusi) dan membentuk satu negara baru.

            Proklamasi adalah negara yang lahir  sebagai hasil dari perlawanan penduduk pribumi yang diduduki oleh bangsa lain. Fakta inilah yang melahirkan Negara Indonesia.

            Innovation (pembentukan baru) adalah munculnya suatu negara baru di atas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena atas suatu hal.

            Anexatie (pencaplokan/penguasaan) adalah suatu negara lahir karena telah mencaplok wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti.

            Sekarang mari kita cocokan termasuk negara yang lahir dengan cara apa Madinah yang dibentuk Muhammad Rasulullah saw. Dari fakta-fakta tersebut, ternyata Madinah tidak termasuk di dalamnya. Tidak ada satu fakta pun yang menyatakan Madinah adalah sebuah negara.

            Meskipun demikian, bisa saja termasuk dalam fakta sejarah jika kita mampu berdalil memasukkan Madinah sebagai negara yang terbentuk melalui “pengusiran” yang dilakukan Muhammad saw terhadap kelompok-kelompok lain. Hal itu disebabkan sebelumnya Madinah tidak memiliki seorang penguasa tunggal, tetapi memiliki banyak pemimpin sesuai kelompoknya masing-masing yang diikat oleh Piagam Madinah. Setelah kelompok-kelompok non-muslim melakukan gangguan, bersekutu dengan musuh-musuh muslimin, dan berkhianat pada Piagam Madinah, Muhammad saw menjadi satu-satunya pemimpin mayoritas di Madinah.


Simpulan

Dipandang dari berbagai sisi, Madinah bukanlah Negara Islam. Islam adalah religion untuk seluruh umat manusia di negara mana saja dalam sistem pemerintahan apa saja.  

            Islam tidak memerlukan negara untuk hidup, malahan Islam menghidupkan negara. Sebelum ada negara pun Islam sudah lebih dulu hidup. Ketika ada negara, Islam semakin hidup. Jika negara hancur pun Islam akan tetap tegak berdiri karena wilayah Islam sesungguhnya meliputi langit dan Bumi. Hal itu disebabkan seluruh langit dan Bumi adalah milik Allah swt.

            Sampurasun.



Sumber:

Budiardjo, Miriam, 1986, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Cet. X, PT Gramedia: Jakarta

Finaldin, Tom, 2016, Sistem Dinamika Sosial Politik (I), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Ghifari, Bandung

Haekal, Muhammad Husain, 2000, Sejarah Hidup Muhammad, Cetakan XXIV, Litera AntarNusa: Jakarta

Hatta, Ahmad, 2009, Tafsir Quran per Kata Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul & Terjemah, Cetakan Keempat, Maghfirah Pustaka: Jakarta

Nasution, Dahlan, 1991, Politik Internasional: Konsep dan Teori, Penerbit Erlangga: Jakarta

Sukarno, 1964, Dibawah Bendera Revolusi, Cet. 3, Panitya Penerbit Dibawah Bendera Revolusi: Jakarta