Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Saturday, 5 September 2026

Pro-Kontra Universitas Republik Indonesia

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama di kalangan akademisi dan praktisi kebijakan publik. Banyak yang mengkritik keinginan Prabowo mendirikan URI karena sudah sangat banyak perguruan tinggi yang mengajarkan hal-hal sejenis, seperti, pemerintahan, kepemimpinan, dan kebijakan. Mereka menganggap kebijakan Prabowo untuk mendirikan URI tidaklah tepat untuk saat ini.


Ilustrasi dari Instagram


            Akan tetapi, berbeda dengan pandangan Presiden Prabowo. Dia tampaknya mendengar banyak keluhan masyarakat terhadap kualitas aparatur sipil negara (ASN), para birokrat, pegawai negara lainnya, dan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Masyarakat bukan hanya menilai, melainkan pula merasakan rendahnya kinerja aparat pemerintahan di Republik Indonesia. Tidak semua aparat rendah kualitasnya, banyak yang baik dan disiplin, tetapi masyarakat mengeluhkan rendahnya pelayanan yang didapatkan rakyat. Para pekerja di pemerintahan ini adalah hasil atau lulusan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Oleh sebab itu, tampaknya Prabowo menginginkan lulusan yang jauh lebih baik dibandingkan yang sudah-sudah. Itulah salah satu alasan dibentuknya URI, untuk menyuplai tenaga di pemerintahan dan BUMN setelah mendapatkan proses pendidikan yang diinginkan Prabowo sendiri.

            Di samping kualitasnya tidak memuaskan rakyat, para aparat ini pun tak sedikit yang melakukan tindakan korup hingga ditangkap penegak hukum. Bahkan, banyak di antara mereka melakukan aksi-aksi yang dianggap merongrong kewibawaan negara sehingga diragukan kesetiaan dan kecintaannya pada negara.

            Tambahan pula pada banyak kampus terdapat aktivitas-aktivitas yang tidak mencerminkan kecintaan kepada negara, banyak menebar hoaks, disinformasi-fitnah-kebencian. Demonstrasi banyak yang tidak jelas isunya dengan kata-kata dan kalimat kasar yang ditujukan bukan hanya pada pengambil keputusan, melainkan pula pada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri yang menjaga ketertiban situasi.

            Kalau kita paham kata-kata yang beberapa kali diucapkan Prabowo, semisal, londo ireng dan antek-antek asing, “Saya tahu siapa yang membayar kalian!”, dia sudah mendeteksi kerusakan yang terjadi dan merasa perlu untuk melakukan sesuatu.

            Pendirian URI adalah dimaksudkan untuk menciptakan para pegawai negara dan BUMN yang lebih berkualitas dan mencintai negerinya.

            Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Donny Ermawan yang berulang-ulang menegaskan bahwa URI didirikan untuk menciptakan para pegawai pemerintahan dan BUMN yang “mencintai dan setia kepada negerinya”. Berulang-ulangnya kata “cinta dan setia pada negara” menunjukkan adanya masalah kesetiaan beberapa kalangan terhadap Indonesia. Prabowo menganggap harus adanya pendidikan dan penyadaran terhadap masyarakat untuk lebih mencintai dan setia pada negaranya.

            Keinginan Prabowo ini tentu saja menjadi saingan bagi perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya yang sudah lama ada. Apalagi lulusan URI ini akan lebih memiliki kesempatan pasti untuk duduk di pemerintahan dan BUMN. Prabowo memiliki harapan dan keyakinan bahwa lulusan URI akan bisa lebih diandalkan karena berada di bawah pengawasannya lebih langsung. Hal itu akan membuat lulusan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya menjadi lulusan di bawah URI untuk mendapatkan kesempatan berkarir di pemerintahan dan BUMN.

            Jika kita melihat kebiasaan Prabowo, dia tidak akan pernah berhenti melakukan apa yang diinginkannya jika sudah merasa yakin benar. Artinya, URI akan menjadi pesaing berat bagi para lulusan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya. Oleh sebab itu, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya harus bekerja lebih keras membuktikan diri mampu mencetak lulusan berkualitas yang bisa melebihi URI untuk menempati posisi di pemerintahan dan BUMN. Jika tidak membenahi diri, kemungkinan bisa kalah telak terlindas oleh URI.

            Sambil menyaksikan program Prabowo dalam mengoperasionalkan URI, sebaiknya kita minum susu hangat tanpa ditambah gula.

            Ilustrasi Universitas Republik Indonesia saya dapatkan dari Instagram.

            Sampurasun

Friday, 16 September 2022

Nggak Mau Hormat Bendera, Tapi Uang Rakyat Dimakan

 


  oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Masih ada beberapa yayasan atau lembaga pendidikan yang tidak mau hormat terhadap bendera merah putih, bendera Indonesia. Alasannya, menghormat bendera adalah musyrik dan menganggu akidah Islam. Padahal, tak ada seorang pun yang menganggap bahwa bendera itu Tuhan atau menganggap bendera sebagai sesembahan. Sikap hormat bendera itu kan sebagai penghormatan kepada para pahlawan, kesetiaan terhadap persatuan dan kesatuan, pernyataan implisit untuk kukuh dalam persaudaraan, tekad untuk membangun bersama sesuai potensi masing-masing, penghargaan pada spiritual kebangsaan, dan lain sebagainya.

            Anehnya, lembaga-lembaga pendidikan atau Ormas-ormas itu meskipun tidak mau menghormati bendera, setelah diselidiki, ternyata tetap makan uang bantuan operasional sekolah (Bos), ngintip-ngintip beasiswa, dan anggaran pendidikan lainnya. Dana-dana itu kan berasal dari rakyat Indonesia dan usaha-usaha yang dilakukan pemerintah yang mayoritas sangat menghormati bendera merah putih.

            Hormat bendera tidak mau, tetapi anggaran pendidikan dan bantuan lainnya yang disalurkan para penghormat negara dimakan. Ajaib sekali pikirannya. Munafik ternyata mereka.

            Saya lebih suka dengan seseorang bernama Ali yang yakin bahwa negara ini thagut dan semua uangnya adalah berasal dari thagut, uang Iblis. Dia ke luar bekerja dari lembaga pendidikan, lalu jadi pejuang teroris. Dia pun berhadapan dengan Densus 88 dan … dor … selesailah dia, segera dimakamkan. Itu lebih bagus, lebih sportif, lebih jantan. Dia tidak menghormati negara dan mengharamkan dirinya memakan uang negara. Dia lebih baik daripada orang-orang yang tidak menghormati negara, tetapi uang negara tetap diintipnya, ditunggunya, dikejarnya, dan dimakannya. Sekalian saja ambil sikap tegas daripada munafik. Soal masuk sorga atau masuk neraka, itu urusan nanti di akhirat, Allah swt yang akan memutuskannya langsung, bukan berdasarkan sangkaan manusia seperti sekarang ini.

            Untuk menangani lembaga-lembaga pendidikan yang menyimpang ini, sikap pemerintah terlalu lembek, terlalu lemah. Dinas pendidikan maupun Kemenag lebih suka mengambil sikap dialog. Padahal, sudah ratusan kali dialog seperti itu dilakukan, tetapi mereka tidak berubah sikapnya, tetap arogan. Menurut saya, ambil tindakan tegas, sanksi administratif, dan tidak lagi dibolehkan mendapatkan anggaran pendidikan. Soal murid-muridnya, biar mereka pindah ke lembaga pendidikan yang lebih menghormati negaranya. Kalau tidak mau pindah, biarkan saja di sana tanpa mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah.

            Sampurasun.

Wednesday, 8 September 2021

Taliban Belajar dari Kenyataan

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Taliban mulai harus memahami kenyataan bahwa sudah terjadi perbedaan antara idealisme dan kenyataan. Selama ini mereka menginginkan pendidikan diselenggarakan dengan cara Islam. Maksud mereka cara Islam itu adalah dipisahkan antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki diajari oleh guru laki-laki. Perempuan diajari oleh guru perempuan. Tempatnya juga harus terpisah. Ini sudah lumayan bagus sebetulnya karena dulu mereka tidak membolehkan perempuan untuk bersekolah. Kini perempuan boleh bersekolah meskipun harus terpisah dari laki-laki.

            Hal yang menarik adalah ternyata idealisme mereka tidak bisa dilaksanakan karena kenyataannya Afghanistan kekurangan tenaga pengajar, kurang guru. Entah karena memang sumber daya manusia mereka terbatas sejak dulu atau karena banyak guru yang kabur ke luar negeri ketika Afghanistan mulai jatuh ke tangan Taliban. Akhirnya, mereka tetap mencampurkan laki-laki dan perempuan dalam satu kelas. Bedanya, meskipun dalam kelas yang sama, murid-murid dibatasi dengan menggunakan tirai sehingga terpisah antara murid laki-laki dan perempuan. Mereka tidak bisa saling pandang.

            Bagaimana dengan gurunya?

            Kalau gurunya, bisa memandang mahasiswa laki-laki dan perempuan sekaligus. Begitu juga murid-muridnya, tetap bisa memandang dosen/guru, baik laki-laki maupun perempuan. Jadi, tetap saja bisa saling pandang antara laki-laki dan perempuan, khusus untuk dosen atau gurunya. Yang tidak bisa saling pandang itu antara murid/mahasiswa dengan teman-temannya sendiri di dalam kelas.

            Begitulah kenyataannya. Mereka harus banyak belajar bahwa antara idealisme dengan kenyataan kerap berbeda.

Mereka mungkin berpandangan bahwa laki-laki harus selalu menjadi pemimpin bagi perempuan. Oleh sebab itu, tak ada seorang perempuan pun yang ada dalam jajaran kabinet yang mereka bentuk untuk memimpin Afghanistan.

Bagaimana kalau guru atau dosen di kelas?

Mereka pun harus belajar dari kenyataan bahwa jika ada perempuan yang cerdas dan pantas menjadi dosen atau guru, para perempuan itu adalah pemimpin laki-laki dan perempuan di kelasnya. Itulah kenyataan yang harus dihadapi.

Ada keinginan lain yang belum jelas dalam pendidikan yang mereka inginkan, yaitu akan menghapus pelajaran yang anti-Islam.

Pelajaran anti-Islam itu apa? Pelajaran yang mana?

Matematika? Fisika, kimia, sosiologi, ekonomi, politik?

Mungkin biologi yang nggak boleh diajarkan karena mengajarkan anatomi tubuh manusia yang harus ditampakkan jelas semua auratnya berikut isi dalemannya?

Kalau begitu, mereka nggak akan punya dokter karena dokter kan harus tahu semua tubuh manusia, termasuk yang dianggap aurat itu.

Mungkin pelajaran komunis yang harus dihapuskan karena cenderung ateis?

Kalau begitu, mereka tidak akan paham tentang perkembangan pemikiran manusia di dunia. Saya sendiri mengajarkan komunisme karena itu termasuk dalam bagian mata kuliah “Dinamika Ekonomi Politik Global”. Di dalam mata kuliah itu ada ajaran merkantilisme, liberalisme, kapitalisme, komunisme, Pancasila, dan Islam.

Jujur saja saya ingin belajar apa sih pelajaran yang anti-Islam itu. Kalau ada penggemar Taliban baca tulisan saya ini, tolong kasih tahu saya tentang pelajaran anti-Islam, saya berterima kasih untuk itu.

Sampurasun.

Saturday, 2 May 2020

Musuh Negara


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani pernah mengatakan bahwa dua hal yang menghambat kemajuan Indonesia adalah “korupsi” dan “pendidikan yang buruk”. Saya setuju itu. Bahkan, saya lebih suka mengatakannya bukan dua hal yang menghambat kemajuan Indonesia, melainkan “dua musuh negara”. Hal itu disebabkan jika menganggapnya musuh, kita akan melawannya dan menghancurkannya mati-matian.

            Korupsi jelas merupakan tindakan “corrupt”, ‘busuk’, yang pasti membuat busuk dan rusak tempat terjadinya tindakan korupsi. Jika korupsi terjadi dalam keluarga, keluarga itu akan busuk. Jika terjadi, di perusahaan, perusahaan itu bakal busuk. Jika terjadi di tempat ibadat, tempat ibadat itu akan busuk. Jika terjadi di lembaga pendidikan, pendidikannya akan busuk. Jika terjadi di masyarakat atau negara, masyarakat dan negara itu akan busuk. Korupsi bisa terjadi di mana saja. Oleh sebab itu, harus diperangi dan dihentikan. Semakin kecil tindakan korupsi di suatu tempat, semakin besar tingkat kemajuan tempat itu. Sebaliknya, jika semakin besar tingkat korupsinya, tempat itu akan sulit maju, bahkan menjadi busuk dan rusak.

            Pendidikan yang buruk pun jelas membuat suatu negara atau suatu masyarakat sulit maju. Kalaulah kita menggunakan ukuran masyarakat umum/awam tentang keberhasilan pendidikan, yaitu meningkatnya penghasilan dan kekayaan berupa materi, kita, Indonesia, masih sangat buruk. Pendapatan per kapita kita hanya satu tingkat lebih tinggi dibandingkan India dan masih jauh lebih rendah dibandingkan tetangga-tetangga kita, semisal, Thailand, Malaysia, bahkan Singapura.

            Apalagi jika diukur dengan peningkatan hasil ilmu pengetahuan berupa barang-barang baru yang dihasilkan, seperti kendaraan darat, laut, dan udara,  serta berupa ilmu-ilmu baru yang berkembang, baik ilmu sosial maupun ilmu pasti, Indonesia masih berada di belakang negara-negara lain. Kita harus mengakui itu.

             Buruknya pendidikan itu disebabkan oleh buruknya berbagai hal. Misalnya, buruknya kebijakan pemerintah, buruknya lembaga penyelenggara pendidikan, buruknya kurikulum, buruknya partisipasi dan kesadaran masyarakat, buruknya para pengajar, serta buruknya para peserta didik/siswa/mahasiswa.

            Kata “buruk” memang terlalu kasar, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa memang banyak hal yang harus ditingkatkan di negeri kita ini, Indonesia. Mari kita perbaiki sama-sama melangkah ke depan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Jangan dulu terlalu jauh berpikir ke tingkat dunia, berusaha untuk menjadi yang paling maju di Asia Tenggara saja sudah sangat baik.

            Sangatlah baik jika kita selalu memperingati dan mengucapkan “selamat” pada setiap 2 Mei sebagai hari pendidikan nasional. Akan tetapi, adalah lebih baik jika kita menyadari kekurangan diri kita agar menjadi cambuk atau pemicu untuk berperan serta dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

            Yuk mari sama-sama tingkatkan kualitas diri kita di Universitas Al-Ghifari. Kita bisa bersama belajar, berdiskusi, dan berdebat untuk kebaikan bersama. Klik http://pmb.unfari.ac.id




            Sampurasun

Friday, 3 November 2017

Razia Polisi Bisa Menghambat Proses Pendidikan

oleh Tom Finaldin


Kita harus memberikan apresiasi kepada aparat apa pun yang bekerja dengan baik dengan niat baik untuk membuat negara dan masyarakat menjadi baik. Akan tetapi, kita pun harus ingat dengan pepatah tak ada gading yang tak retak, ‘segala hal tidak ada yang sempurna’, kecuali Allah swt tentunya. Keretakan itulah yang harus memunculkan kritik yang mengarah pada perbaikan.

            Saat ini pun saya ingin memberikan kritik kepada aktivitas polisi yang sedang rajin-rajinnya menggelar operasi zebra. Tulisan ini dibuat karena dipicu oleh keheranan saya karena polisi melakukan tilang kepada anak saya. Jujur saja, ketika saya melakukan peliputan sebuah acara pelatihan kepemimpinan selama tiga hari berturut-turut, saya dikagetkan pesan WA dari istri saya yang mengabarkan sepeda motor anak saya ditahan oleh polisi karena tidak bawa STNK.

            Kok bisa anak saya dihentikan oleh polisi ketika berangkat sekolah?

            Aneh bin ajaib.

            Saya merasa aneh karena kepolisian setempat pernah memberikan kelonggaran luar biasa kepada para siswa di sekolah anak saya dengan memperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM. Akan tetapi, tiba-tiba motor anak saya dan anak yang lainnya dihentikan saat pagi sekali, antara sekitar pukul 06.00-6.30.

            Mereka kan sedang berangkat sekolah, mengapa harus dihentikan?

            Apanya yang salah?

            Tidak mungkin dihentikan karena tidak bawa STNK.

            Bagaimana mungkin polisi tahu bahwa anak saya lupa bawa STNK sebelum dia menghentikan motor anak saya?

            Polisi baru tahu anak saya tidak bawa STNK karena dia menghentikan terlebih dahulu motor anak saya. Setelah itu baru diketahui anak saya lupa bawa STNK.

            Begitu kan logikanya?

            Aksi polisi menghentikan motor anak saya dengan anak saya lupa bawa STNK adalah dua hal yang berbeda. Hal yang saya tidak mengerti adalah penyebab polisi menghentikan motor anak saya.

            Apakah polisi berhak menghentikan kendaraan yang sedang melaju tanpa alasan apa pun alias sekehendaknya sendiri?

            Kelengkapan fisik sepeda motor anak saya komplit, tak ada kekurangan apa pun, dia menggunakan helm, sendirian, mengapa harus dihentikan?

            Apakah polisi curiga anak saya tidak membawa SIM karena dia masih menggunakan seragam SMA?

            Kalau alasannya itu, sungguh lucu karena pasti anak saya tidak bawa SIM. Dia memang belum punya SIM karena belum waktunya. Seharusnya, polisi sudah sangat tahu itu. Tak perlu curiga karena sudah pasti adanya. Bukan anak saya saja yang belum punya, ratusan pelajar SMA dan SMP pun belum memiliki SIM dan hal itu biasa wajar terjadi. Jangan curiga lagi.

            Perlu diketahui bahwa saya tinggal di Kabupaten Bandung yang banyak sekali tidak memiliki jalan akses untuk kendaraan umum dalam jarak tempuh yang sangat panjang, berkilo-kilo meter. Ada beberapa sekolah yang jauh dari jalan raya dan tidak memiliki akses kendaraan umum. Hal itulah yang membuat kepolisian setempat memberikan kelonggaran bagi para siswa untuk menggunakan sepeda motor tanpa harus memiliki SIM karena memang belum waktunya. Bahkan, polisi sempat memberikan sosialisasi tentang hal itu secara langsung ke sekolah anak saya, SMAN 1 Katapang, Kabupaten Bandung. Siswa boleh menggunakan kendaraan dengan catatan tetap menggunakan helm dan alat kelengkapan sepeda motornya komplit, seperti, lampu, spion, dan lain sebagainya.

            Kebijakan polisi yang sungguh sangat baik itu disambut baik oleh masyarakat, termasuk saya. Polisi tahu bahwa apabila memaksakan aturan yang sempurna akan mengakibatkan terganggunya perkembangan masyarakat. Hal itu disebabkan kondisi geografis dan demografis yang berbeda dengan wilayah-wilayah lainnya. Masyarakatnya masih berada dalam keadaan ekonomi yang kurang menguntungkan. Tidak semua akses ke lembaga pendidikan terjangkau kendaraan umum. Kalau dipaksakan harus sempurna benar, bisa mengganggu masyarakat, terutama tentang waktu dan kemampuan ekonomi. Artinya, orangtua siswa harus bolak-balik antar-jemput dan atau menggunakan jasa ojek. Hal itu menimbulkan pengeluaran biaya yang sangat besar, sangat mahal untuk ukuran masyarakat di sana di samping membutuhkan waktu yang bisa mengganggu orangtua siswa dalam mencari nafkah. Polisi tahu itu.

            Berbeda dengan wilayah lainnya yang terjangkau oleh banyak kendaraan umum. Di wilayah ini tidak perlu ada kebijakan dari polisi untuk siapa saja. Peraturan bisa dipaksakan secara sempurna. Anak pertama saya pun ketika masih sekolah di SMAN 1 Banjaran, Kabupaten Bandung, tidak saya perbolehkan untuk menggunakan motor karena usianya belum cukup dan banyak kendaraan umum yang bisa digunakan untuk sampai ke sekolah. Sekarang meskipun sudah menjadi mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, anak saya tidak mau menggunakan sepeda motor karena terbiasa dengan angkutan umum. Dia lebih suka menggunakan bus karena merasa lebih nyaman. Itu bagus sekali. Lain halnya dengan anak saya yang kedua yang dihentikan polisi. Dia sekolah di wilayah yang tidak ada akses kendaraan umum dalam jarak yang sangat jauh. Oleh sebab itu, dia dan juga siswa lainnya harus menggunakan sepeda motor dan hal itu dimaklumi oleh polisi. Tak heran di daerah itu teramat banyak siswa SMA dan SMP yang lalu lalang saat pagi untuk berangkat sekolah dan saat pulang sekolah. Di samping itu, memang jalan raya hanya dianggap sebagai lintasan sementara dalam jarak pendek dan waktu tempuh yang sangat sebentar. Kebanyakan mereka menggunakan jalan-jalan pemukiman, perkampungan karena memang wilayahnya seperti itu. Hal ini sudah berlangsung sangat lama dan seharusnya terus berlangsung lebih lama lagi sepanjang belum ada akses untuk kendaraan umum dan ekonomi masyarakat belum membaik.

            Anehnya, secara tiba-tiba polisi menghentikan kendaraan anak saya dan juga siswa lainnya pagi-pagi sekali, saat berangkat sekolah. Kemudian, melakukan proses penindakan pidana. Padahal, menurut anak saya, polisi-polisi itu sering melihat para siswa dan anak saya pun hapal wajah mereka saking seringnya melihat setiap pagi.

            Lalu, ke mana kebijakan polisi yang sangat agung itu dalam memahami keadaan geografis dan keadaan masyarakat?

            Mengapa tiba-tiba dihentikan?

            Saya bisa mengerti jika polisi melakukan penindakan setelah pukul 07.00 Wib karena memang seharusnya para siswa itu sudah berada di dalam sekolah, tak perlu lagi menggunakan sepeda motor, tak boleh lagi berada di jalan raya. Saya mendukung penuh dan masyarakat pun akan memahami dengan sangat baik. Akan tetapi, jika dihentikan ketika pagi-pagi sekali dalam waktu yang wajar untuk berangkat sekolah, sungguh sangat aneh dan mengesankan seolah-olah polisi tidak konsisten.

            Perlu dipahami pula bahwa di dalam surat tilang berwarna biru, penyidik tidak menuliskan jam kejadian dan keterangan jalan. Entah kenapa. Mungkin dia malu karena terlalu pagi, mungkin lupa, atau mungkin tidak menganggap penting hal itu. Saya tidak tahu.

            Kalau tidak penting, kenapa ada hal itu yang seharusnya diisi? Buang saja!

            Soal waktu kejadian, dia hanya menuliskan Kamis tanggal 2 bulan 11 2017.

            Bagi saya, hal itu teramat penting karena bisa menjadi pengetahuan saya di mana anak saya saat itu dan pukul berapa saat itu terjadi. Itu bisa menjadi dasar bagi saya untuk melakukan pembinaan kepada anak saya sendiri karena hari itu seharusnya dia sekolah. Yang jelas istri saya mengantarkannya ke sekolah pagi-pagi dan meminta maaf kepada gurunya karena ditilang pagi-pagi. Gurunya memahami dan menjelaskan ternyata bukan anak saya saja yang kena tilang pagi itu.

            Kalau mau melakukan penindakan secara sempurna di wilayah itu, sebaiknya polisi melakukan kembali sosialisasi ke sekolah. Nyatakan dengan tegas bahwa polisi tidak akan lagi memberi kelonggaran dan permakluman kepada para siswa meskipun jalan akses ke sekolah masih belum tersentuh angkutan umum dan kondisi ekonomi masyarakat masih lemah. Dengan demikian, siswa dan masyarakat akan lebih mengerti dan mempersiapkan diri. Setelah itu, mari kita saksikan saja bahwa akan bisa terjadi kegoncangan di masyarakat karena kemungkinan akan ada banyak siswa SMA atau SMP yang tidak bersekolah karena biaya transportasi yang mahal dan atau orangtuanya tidak bisa antar-jemput karena harus mencari nafkah yang waktunya berbarengan dengan pulang-pergi siswa dari dan ke sekolah. Inilah yang saya sebut bahwa razia yang dilakukan polisi bisa menghambat proses pendidikan.

            Seperti saya bilang bahwa aksi polisi menghentikan laju motor anak saya dengan anak saya lupa membawa STNK adalah dua hal yang berbeda. Anak saya jelas salah karena lupa membawa STNK. Sebenarnya, bukan lupa, melainkan tertinggal di celana yang satunya lagi. Apa pun alasannya anak saya jelas salah. Saya pun memarahinya habis-habisan karena saya selalu ingin hidup sesuai aturan. Saya juga ikuti aturan dan sadar membayar denda.

            Akan tetapi, yang saya tidak mengerti mengapa polisi memberhentikan para siswa pagi-pagi sekali antara pukul 06.00 sd. 06.30 Wib, padahal punya kebijakan yang agung bagi masyarakat karena kondisi yang tertentu itu?

            Lupa?

            Atau memang sengaja saja ingin menindak orang dan tidak peduli dengan kata-katanya sendiri yang bijak itu?

            Atau memang tidak ada koordinasi yang baik di antara polisi sendiri?

            Saya sangat menghargai jika saat itu polisi menyuruh anak saya pulang lagi untuk membawa STNK karena kejadian penindakan itu terjadi hanya beberapa meter dari jalan keluar pemukiman penduduk. Saya pun sangat menghargai ketika melihat polisi menyuruh pulang sepasang suami istri di tempat yang sama karena tidak menggunakan helm dan boleh kembali ke jalan raya jika sudah memakai helm. Polisi tidak menilangnya. Memang masyarakatnya saat itu masih seperti itu. Sekarang masyarakat sudah sadar penggunaan helm meskipun baru sebatas pengendaranya, sedangkan yang duduk di belakangnya masih dibiarkan tanpa helm karena jalan raya hanya dilalui dalam jarak yang pendek dan waktu sebentar. Kebanyakan perjalanan mereka berada di jalan pemukiman penduduk.

            Perlu diketahui bahwa anak saya harus menempuh 3 km dari rumah menuju jalan raya. Jalan raya hanya digunakan sekitar 300 m s.d 400 m. Setelah itu, masuk lagi ke jalan perkampungan dengan jarak tempuh berkilo-kilo meter untuk menuju sekolahnya. Anak-anak lain juga ada yang seperti itu.

            Itu pelanggaran?

            Benar sekali, itu adalah pelanggaran karena tidak memiliki kelengkapan surat ketika berada di jalan raya.

            Akan tetapi, bukankah ada kebijakan agung itu dari kepolisian?

            Mengapa kebijakan itu dihentikan tanpa proses sosialisasi dulu kepada para siswa di sekolah?

            Bukankah dulu pernah melonggarkan penerapan peraturan agar proses pendidikan bisa lancar?

            Hentikan saja kelonggaran itu, terapkan aturan secara sempurna, lalu kita saksikan kemungkinan terjadinya kegoncangan karena hambatan dalam proses pendidikan di wilayah itu.

            Sekarang saja setelah kejadian itu, istri saya selalu khawatir dan ingin antar-jemput anak saya ke sekolah. Itu artinya ada pendidikan yang terganggu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar. Hal itu disebabkan istri saya guru dan mungkin akan datang lebih lambat dari biasanya untuk mengajar anak-anak didiknya. Ada hak anak didiknya yang terampas karena keterlambatan itu. Selain itu, ada biaya tambahan untuk transportasi karena harus bolak-balik empat kali yang jelas perlu bahan bakar lebih.

            Itu saya dan istri saya yang punya tiga sepeda motor.

            Bagaimana dengan warga lainnya yang hanya punya satu motor dengan penghasilan yang pas-pasan?

            Siapa yang mau bertanggung jawab atas kehidupan mereka?


            Sampurasun.

Friday, 8 September 2017

Sekolah Curang

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Saya sungguh prihatin terhadap lembaga sekolah-sekolah, terutama setingkat SLTA yang tampaknya curang dalam membina generasi muda. Penyelenggara sekolah itu curang karena tidak mau bekerja keras dalam membina generasi muda. Mereka hanya mentransfer ilmu pengetahuan yang sifatnya akademik dan hanya mendorong kecerdasan kognitif, tetapi tidak meningkatkan kecerdasan afektif dan kecerdasan psikomotor.

            Sungguh memprihatinkan jika ada sekolah yang memecat atau mengeluarkan siswa secara langsung yang melakukan kenakalan ataupun kesalahan. Misalnya, siswa dikeluarkan atau dipecat setelah diketahui melakukan perkelahian, pencurian, pembulian/perundungan, penggunaan dan peredaran Narkoba, ataupun kesalahan lainnya. Padahal, mereka hanyalah anak-anak sekolah yang memerlukan pembinaan atau bimbingan yang lebih baik. Siswa yang mana pun bisa melakukan kesalahan. Oleh sebab itulah, diperlukan lembaga pendidikan ataupun pembinaan yang namanya sekolah. Setiap kesalahan yang dilakukan siswa memang pantas untuk diberikan sanksi. Akan tetapi, jangan serta merta melakukan pemecatan terhadap siswa karena itu sangat buruk bagi pembinaan generasi muda. Seharusnya, sekolah melakukan pembinaan terlebih dahulu dan tetap memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki dirinya. Sanksi bisa dilakukan dengan cara bertahap, misalnya, teguran, gertakan dengan keras. Kalau masih juga melakukan kesalahan yang sama, bisa ditingkatkan dengan tugas-tugas yang berat. Kalau masih juga tidak jera, bisa dilakukan skorsing setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan orangtuanya selama satu minggu hingga satu bulan. Kalau masih juga melakukan keburukan yang sama, pemecatan memang tidak bisa dihindari. Wajar sekolah memecat siswa jika telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan tidak berhasil. Akan tetapi, sangatlah salah jika baru satu kali melakukan kesalahan, langsung dipecat, kecuali melakukan kejahatan yang sangat berat, misalnya, perkosaan ataupun pembunuhan.

            Sungguh buruk jika melakukan pemecatan secara langsung karena tidak akan memecahkan masalah, bahkan menambah masalah baru. Misalnya, saya sedih sekali ketika mendengar ada sebuah sekolah yang memecat siswa karena siswa itu kedapatan menggunakan Narkoba. Sekolah memecatnya tanpa melakukan penelitian lebih dahulu apakah dia hanya pengguna, baru satu kali memakai, pengedar, pecandu, atau justru korban pemaksaan dari pengedar yang lebih besar. Seharusnya, diteliti lebih dahulu, lalu diberikan pembinaan sehingga siswa mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki dirinya karena bisa jadi ia akan menjadi siswa yang lebih baik dan lebih berprestasi.

            Menurut saya, sekolah semacam ini adalah sekolah curang yang hanya menginginkan siswa yang sudah baik sejak dari keluarganya. Apalagi memecat dengan menggunakan peribahasa karena nila setitik, rusak susu sebelanga, ‘karena ulah satu siswa, nama baik sekolah menjadi rusak’. Itu sangatlah salah. Sekolah itu lembaga pendidikan yang berkewajiban membina generasi muda yang tidak baik menjadi baik, yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Itulah namanya sekolah sehingga di Sunda ada istilah nyakola. Istilah ini berarti sekolah berhasil mewujudkan generasi muda yang terdidik akhlaknya, terbina tingkah lakunya, terbangun integritas dirinya. Sekolah yang dengan mudah memecat siswa hanya untuk melindungi nama baik sekolahnya adalah sekolah yang tidak memiliki kemampuan membina kecerdasan afektif dan kecerdasan psikomotor.

            Sungguh, dengan perilaku mudah memecat siswa menunjukkan bahwa sekolah tersebut tidak berkualitas karena tidak memiliki kemampuan membina generasi muda. Itu adalah sekolah yang dihuni oleh guru-guru yang malas dan tidak memiliki pengetahuan serta pengalaman dalam meningkatkan budi pekerti. Bahkan, saya menduga keras bahwa para guru di sekolah-sekolah semacam ini tidak terampil dalam membina karakter manusia karena mereka juga tidak memahami pemahaman karakter itu sendiri.

            Saya membayangkan jika seorang siswa dipecat karena penggunaan Narkoba yang sebetulnya masih bisa diperbaiki, akan bertambahlah satu orang yang stress dan kemungkinan menjadi benar-benar pecandu dan pengedar Narkoba karena dilepaskan dari pembinaan di lingkungan sekolah. Sekolah semacam ini telah menimbulkan masalah baru di masyarakat dan bukan memecahkan masalah.

            Dengan demikian, para gurulah yang terlebih dahulu untuk dididik agar mau bekerja keras untuk membina siswa dan mencintai siswa sebagai bagian dari keluarganya. Para pendidik tidak boleh menjadi penguasa sekolah yang bertingkah sebagai “orang yang harus ditakuti” para siswa. Para guru harus bersedia berlelah-lelah untuk mendidik siswa karena itulah tugas guru. Kalau tidak mau letih membina generasi muda, jangan menjadi guru. Berhenti saja menjadi guru.

            Saya sangat terharu ketika diundang oleh SMAN 2 Bandung dalam acara perpisahan seorang guru senior yang sudah harus pensiun. Seluruh siswa sekolah itu mengadakan acara perpisahan dengan gurunya yang purnabakti itu. Tampaknya, guru ini adalah guru yang sangat dicintai di sekolah itu.

            Dalam acara itu, Sang Guru menulis puisinya sendiri. Puisi itu sangat panjang, tetapi saya masih ingat kata-kata yang membuat saya ingin menangis mendengarnya.

            Ibu sering merasa kesal kepada kalian
            Ibu sering merasa sakit hati oleh ulah kalian
            Tetapi Ibu menyadari bahwa kalianlah yang mengantarkan Ibu ke Surga
            Kalian bagaikan butiran tasbih yang selalu Ibu genggam
            Butiran tasbih itulah yang Ibu persembahkan kepada Allah swt
            Sebagai amal baik Ibu di dunia
            Selamat jalan anak-anakku

            Begitu kira-kira yang ditulisnya. Memang tidak tepat seperti itu, tetapi seperti itulah kiranya.

            Memang, guru kerap kesal dan sakit hati oleh ulah para siswanya, tetapi tidak boleh lelah karena sungguh seorang siswa adalah sebutir tasbih kepada Allah swt. Jika seorang siswa dipecat, hilanglah satu butir tasbih yang sesungguhnya dapat dibawa sebagai amal baik di hadapan Allah swt kelak. Bahkan, satu butir tasbih yang hilang itu boleh jadi adalah tasbih yang sangat mulia jika kita mau tetap menggenggamnya dengan sekuat tenaga dengan sakit hati, kesal, dan cinta.

            Sekolah tidak boleh curang dan hanya ingin memiliki siswa yang sudah baik sejak awal. Sekolah harus berupaya keras membina agar tumbuh generasi muda yang lebih baik. Sekolah yang baik adalah yang mampu membina manusia tidak baik menjadi baik dan membina manusia yang baik menjadi lebih baik lagi.


            Sampurasun

Saturday, 29 April 2017

Katakan Tidak pada Kekerasan

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kekerasan itu penting dan memang bisa menyelesaikan masalah termasuk mencapai suatu keinginan. Akan tetapi, kekerasan hanyalah pantas dilakukan sebagai cara terakhir untuk menyelesaikan masalah dan bukan untuk mencari masalah atau gara-gara. Ketika kita disakiti, ketika kita diserang, ketika kita diperangi tanpa alasan yang jelas dan dengan alasan salah serta jalan damai sudah menemui jalan buntu, kekerasan merupakan cara paling akhir untuk membela diri, mempertahankan kehormatan, dan menegakkan keadilan. Itulah yang diajarkan Muhammad saw. Sang Nabi tidak pernah melakukan kekerasan untuk mencari masalah, merampok orang lain, atau menjatuhkan orang lain. Muhammad saw hanya berperang untuk membela diri, mempertahankan hak, membela kehormatan, dan menegakkan keadilan. Alasan di luar itu sangat tidak dibenarkan.

            Apabila ada yang mengajak atau memanipulasi fakta untuk melakukan serangkaian kekerasan tidak dengan alasan seperti yang dilakukan Nabi Muhammad saw, wajib ditolak. Katakan tidak terhadap kekerasan tanpa alasan yang jelas. Apapun alasannya, sepanjang tidak sebagaimana yang diajarkan Muhammad saw, kekerasan apa pun harus ditolak, baik itu dilakukan oleh negara, kelompok manusia, maupun individu. Katakan tidak pada kekerasan.

            Kekerasan sering dilakukan dengan bujukan apa pun, termasuk ajakan yang seolah-olah benar, tetapi sesungguhnya dimulai dengan keinginan untuk memisahkan diri dari masyarakat banyak untuk memiliki kekuasaan sendiri. Awalnya hanya memisahkan diri melalui gerakan separatisme atau perang saudara. Kemudian, gerakan itu memicu aksi-aksi lainnya yang akhirnya menimbulkan perang-perang besar yang sangat merugikan manusia dan kemanusiaan. Mereka yang gemar melakukan kekerasan hanyalah berebut soal benda, harta, dan kekuasaan. Selalu itu yang menjadi tujuan mereka.

            Sesungguhnya, jika ingin mengadakan suatu perbaikan dalam kehidupan masyarakat, bukanlah melalui jalan kekerasan atau huru-hara, melainkan dengan pendidikan yang membangunkan kesadaran masyarakat, kesadaran manusia untuk dapat hidup dengan lebih baik lagi.

            Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno pernah mengajarkan tentang hal ini.

            “Renaissance paedagogie, ‘mendidik supaya bangun kembali’. Itu, itulah yang harus dikerjakan oleh kaum muda. Itulah yang harus mereka system-kan dan bukan separatisme atau ‘perang saudara’ walaupun kaum jumud mengajak kepada separatisme dan perang saudara. Bahagialah kaum muda yang dikasih kesempatan oleh Tuhan buat mengerjakan renaissance paedagogie itu, bahagialah kaum muda yang ditakdirkan oleh TUHAN menjadi pahlawan-pahlawan renaissance paedagogie.”

            Untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih positif, bukanlah harus menggunakan kekerasan senjata atau memisahkan diri dari hubungan kemanusiaan, melainkan harus melalui upaya pendidikan yang dapat membangunkan kesadaran masyarakat untuk bergerak lebih baik lagi. Bohong dan dustalah mereka yang sering melakukan aksi-aksi kekerasan atau mengobar-kobarkan perang dengan alasan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Pihak apa pun dan pihak mana pun atau agama apa pun yang mengampanyekan kekerasan untuk menciptakan kehidupan lebih baik, pastilah mereka berbohong. Tidak peduli negara, Ormas, ataupun individu, jika menganjurkan perang atau kekerasan, mereka berdusta.

            Hanya dengan pendidikan dan pengajaran yang baiklah seluruh manusia dapat memiliki kesadaran untuk berbuat lebih baik bagi kehidupan manusia dan kemanusiaan.


            Sampurasun.

Wednesday, 8 June 2016

Guru Lebih Rendah Dibandingkan Monyet

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Ayah saya adalah guru, killer, sekarang sudah pensiun. Saya banyak mendengar bagaimana kerasnya dia menjadi pendidik. Para muridnya yang sekarang sudah bertebaran pada berbagai bidang profesi kerap berceritera jika kebetulan bertemu dengan saya dan tahu bahwa saya adalah anak gurunya. Hal ini sering sekali terjadi. Setiap bertemu, kesan yang mereka ceriterakan tentang ayah saya tetap sama, killer.

            Dalam sebuah pertemuan yang terjadi tanpa sengaja, ada seorang ahli hukum yang mengajak mengobrol kesana-kemari. Saya awalnya tidak tahu siapa dia. Karena dia selalu mengajak ngobrol, akhirnya sampai mengobrol soal keluarga dan masa kecil. Dia kaget ketika tahu bahwa saya adalah anak gurunya yang killer itu. Dia pun gembira dan memeluk saya. Dia memeluk saya karena katanya saya adalah orang yang menyelamatkan dia dari “amukan” ayah saya. Dia bilang saya adalah pahlawan bagi dirinya. Sungguh, saya tidak mengerti dan tidak pernah tahu peristiwa itu.

            Dia mulai berceritera lebih terarah. Ceriteranya, biasa, seperti yang sering saya dengar dari murid-murid ayah saya yang lain. Kalau tahu jam itu adalah jadwal ayah saya mengajar matematika, kelas mendadak hening, ruangan terasa sempit. Kalau ayah saya sudah masuk kelas, dada terasa sesak dan sulit bernafas. Beberapa murid stress dan merasakan tekanan luar biasa. Hampir semua siswa menjadi gugup. Wajar seperti itu karena pelajarannya adalah matematika dan gurunya galak banget. Pada suatu hari, ayah saya mengabsen beberapa anak laki-laki, lalu disuruh untuk berjajar di halaman sekolah pada saat panas terik. Bukan dari satu kelas saja yang disuruh berdiri berjejer, dari kelas lain pun ada yang disuruh berjejer. Salah seorang yang dipanggil adalah orang yang sedang berceritera kepada saya

            Saya tanya dia, “Kenapa Bapak dulu dijemur seperti itu?”

            Dia bilang sambil tertawa-tawa, “Itu semua anak-anak nakal.”

            Mungkin ada sekitar sembilan orang yang dijemur pada terik Matahari seperti itu. Katanya, siswa-siswa itu yang sering bikin keributan, misalnya, berkelahi, mengambil barang punya temannya, mengganggu anak perempuan, tidak mengerjakan tugas, corat-coret di kursi atau di meja, berbicara kasar, sering bolos, dan hal-hal lainnya.

            Ayah saya mulai mendekat ke jejeran anak-anak bermasalah itu dan langsung menempeleng mereka satu per satu dengan sangat keras. Beberapa di antara mereka ada yang langsung menangis kesakitan. Ketika itu, katanya, saya ada di sana dan masih sangat kecil, sekitar usia dua atau tiga tahun. Orang yang berceritera kepada saya itu berdiri paling akhir sehingga harus kebagian ditempeleng paling terakhir. Ketika ayah saya hampir mendekati dia, katanya, saya berjalan ke arah dia. Dia pun segera menggendong saya. Pada saat dia hendak ditempeleng, ayah saya melihat dia menggendong saya. Ayah saya pun tidak jadi menempeleng dia. Barisan anak-anak nakal pun segera dibubarkan. Dia selamat dari tempelengan ayah saya.

            Dia bilang sambil tetap tertawa, “Gara-gara kamu saya jadi selamat tidak ditempeleng.”

            Saya juga jadi ikut-ikutan tertawa.

            Coba bayangkan jika peristiwa itu terjadi pada saat ini. Ayah saya pasti sudah berada dalam penjara. Saya juga pasti dendam kepada orang-orang yang sudah membuat ayah saya masuk penjara. Saya akan membuat perhitungan terhadap mereka. Mereka pun akan mengambil sikap bermusuhan dengan saya. Pertikaian bisa menjadi beberapa generasi. Saya pun pasti berurusan dengan pihak kepolisian. Untung saja peristiwa itu terjadi ketika Ham yang dari luar negeri itu belum merajalela di Indonesia. Dengan demikian, orang-orang bisa menceriterakan masa lalunya sambil tertawa-tawa.

            Hal yang sangat unik adalah tak seorang pun anak yang ditempelengin ayah saya itu berani lapor sama orangtuanya. Jangankan membuat laporan pada polisi, bicara sama orangtuanya saja tidak. Kabarnya, jika mereka bicara sama orangtua mereka, mereka akan dihajar lagi sama orangtuanya. Jadi, mereka akan mendapatkan dua kali hukuman. Pertama, dari gurunya, kedua dari orangtuanya sendiri. Hal itu disebabkan pada saat itu guru dianggap orangtua kedua di sekolah. Jika mereka dihukum guru sama artinya dihukum oleh orangtuanya sendiri. Di samping itu, dengan dihukum guru, mereka menjadi “aib” bagi keluarganya. Artinya, mereka akan mendapat “cap” sebagai anak bandel yang meresahkan lingkungannya dan sulit untuk dididik.

            Berbeda dengan sekarang, jika guru menghukum murid, apalagi dengan cara fisik, orangtuanya akan mencak-mencak di sekolahnya menganggap gurunya telah menganiaya anaknya. Guru pun hanya dianggap sebagai pengajar atau pentransfer ilmu pengetahuan, bukan lagi sebagai pendidik manusia agar menjadi manusia yang lebih baik dan lebih disiplin. Akan tetapi, anehnya, jika masyarakat atau polisi menemukan siswa yang melakukan keonaran di luar sekolah, gurunya sering dihubungi untuk membina siswanya, padahal guru sekarang memiliki banyak keterbatasan dalam membina manusia. Seharusnya, proses saja secara hukum karena guru hanya berfungsi sebagai “pemindah”  pelajaran, bukan lagi sebagai pendidik. Salah besar jika ada anak yang melakukan kenakalan atau keonaran, dianggap sebagai kesalahan guru dalam mendidik.

            Bagaimana guru mau mendidik, keleluasaannya saja dibatasi oleh ketakutan melanggar Ham?

             Ibu saya juga seorang guru, tetapi tidak killer seperti ayah saya. Dia juga sudah pensiun. Dia guru biasa saja. Meskipun bukan guru killer, tetap saja ibu saya kerap berurusan dengan murid-murid yang nakalnya bukan main. Memang tidak semua murid itu patuh, baik, disiplin, rajin, dan bersikap hormat. Selalu saja ada yang membuat kesulitan, baik dalam hal pelajaran maupun dalam bersikap. Ada muridnya yang sangat mengesalkan. Ibu saya sudah menghukumnya berulang-ulang. Muridnya itu sudah dijemur, berdiri di depan kelas, dijewer, dan entah apalagi yang dilakukan ibu saya terhadapnya.

            Saking kesalnya, ibu saya membuat surat panggilan kepada orangtuanya, “Suruh orangtua kamu datang ke sekolah!”

            Besoknya, kedua orangtuanya datang menghadap ibu saya.

            Belum juga ibu saya berbicara, mereka sudah bicara duluan, “Bu, anak saya mau diapain juga sama Ibu terserah. Mau dicubit, dipukul, ditempeleng, mau disiksa juga silakan. Saya percaya sama Ibu. Terserah Ibu.”

            Ibu saya jadi bingung. Tadinya, mau ngajak mereka bekerja sama untuk mendidiknya, tetapi ternyata mereka menyerahkan anaknya sepenuhnya.

            Sekarang, anak laki-laki bandel yang “boleh disiksa” itu sudah memiliki perusahaan. Kelakuannya juga masih tetap aneh.

            Kalau kebetulan melihat ibu saya di mana saja, dia suka berteriak, “Ibuuu …!”

            Setelah berteriak, dia turun dari mobilnya hanya untuk mencium tangan ibu saya.

            Dia sadar bahwa apa yang dilakukan ibu saya terhadapnya pada masa lalu adalah untuk membuatnya menjadi orang yang lebih baik, bukan menjadikannya sebagai penjahat yang harus dihukum dan dipermalukan. Tak ada dendam dari dirinya, bahkan rasa hormat itu bertahan hingga dia memiliki keluarga sendiri.

            Bagaimana dengan guru-guru sekarang dan murid-murid saat ini yang begitu mengagungkan Ham dari luar negeri itu?

            Akan ada lagikah kejadian seperti yang terjadi pada ibu saya dan muridnya?

            Hujan angin dor dar gelap mun kajadian poe ieu!

            Demikian pula ayah saya yang killer itu. Beberapa generasi dari murid-muridnya kerap datang jika ingin mengadakan acara reuni. Mereka meminta ayah saya berceramah saat reunian. Mereka tampaknya rindu masa lalunya. Saya pernah mengantar ayah saya pada salah satu acara reuni mereka. Ada anak yang dulunya bermasalah yang sampai sekarang pun masih tetap bermasalah meminta berfoto dengan ayah saya berdua saja. Dia ingin hanya difoto berdua sebagai bukti bagi keluarganya bahwa dia pergi dari rumah untuk menemui ayah saya. Soalnya, setiap dia keluar rumah, pulangnya selalu dimaki-maki keluarganya. Dia memang masih bermasalah. Hal itu terlihat dari caranya berpakaian, matanya yang sayu dan cekung tanda gemar alkohol, badannya kurus kering hitam tanda kurang tidur, dan bicaranya tidak tegas seperti sedang mabuk.

            Akhir-akhir ini ayah saya tidak lagi bisa hadir jika ada acara reuni angkatan-angkatan yang lain karena sudah lumayan sepuh. Murid-muridnya pun paham hal itu. Sebagai gantinya, mereka membawa banyak hadiah dan uang untuk ayah saya, lalu berfoto di rumah ayah saya. Fotonya dibagikan dan salah satunya digantungkan di ruang depan rumah ayah saya dan dibingkai dengan bagus. Padahal, ayah saya adalah guru killer.


Sosok Generasi Harapan

Sesungguhnya, generasi yang bagaimana yang ingin diciptakan sistem pendidikan di Indonesia?

            Sosok yang bagaimana yang ingin diwujudkan?

            Pribadi-pribadi yang ingin dibentuk itulah yang harus menjadi acuan dasar sistem pendidikan di Indonesia. Jika kita ingin seperti orang Barat, conteklah habis-habisan sistem pendidikan Barat. Jika kita ingin seperti orang Timur Tengah, contek habis Timur Tengah. Jika ingin seperti India, tiru habis itu India. Jika ingin seperti Cina, teladani itu Cina. Jika ingin seperti sebagaimana Indonesia, jadikanlah pendidikan Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Indonesia.

            Mungkin saya salah melihat bahwa saat ini dengan adanya aturan Ham dari luar negeri itu Indonesia banyak mencontek Barat yang kemasannya banyak berbicara “demi kemanusiaan”.

            Akan tetapi, apakah kita punya contoh sosok Barat yang menjadi acuan kita dalam menciptakan generasi-generasi baru masa depan Indonesia?

            Apakah benar kita menginginkan kita sebagaimana pribadi-pribadi Barat itu?

            Jika benar, konsistenlah kita dalam menanggung berbagai risiko yang pasti terjadi. Lihat mereka, guru hanya menjadi pengajar dan bukan pendidik. Bahkan, di Indonesia semakin disempitkan pengajar menjadi hanya pengajar di kelas dalam arti “pengajaran di kelas” yang hanya dibatasi dinding kelas. Murid-murid di Barat semakin mandiri dan kurang ajar. Bullying menjadi hal biasa. Bahkan, jiwa mereka banyak yang tidak stabil. Tidak jarang murid di Barat bisa membawa pistol ke dalam kelas, lalu menembakkan pistolnya membabi buta hingga menewaskan teman-temannya, termasuk gurunya sendiri.

            Begitukah yang kita inginkan?

            Guru di mata mereka bukanlah sebagai pembimbing kehidupan, melainkan sebagai profesi biasa yang tidak beda dengan karyawan pabrik atau pekerja lainnya.

            Murid-murid dengan pribadi seperti merekakah yang ingin kita ciptakan?

            Saya mungkin tidak bisa terlalu lengkap membuat perbandingan. Akan tetapi, setidaknya kita bisa melihat bahwa pendidikan masa lalu, baik di Timur Tengah, Cina, dan Indonesia adalah lebih baik. Harus diingat bahwa pada masa lalu itu tidak diganggu oleh adanya Ham yang berasal dari Barat. Hasil pendidikan masa lalu pada tiga wilayah itu menunjukkan hasil yang sangat hebat.

            Dari Timur Tengah bermunculan para pemikir dan teknokrat unggulan. Padahal, tidak mengenal Ham yang membatasi keleluasaan guru dalam mendidik.

            Di Timur Tengah lahir Abbas Firnas, orang yang pertama terbang ke udara selama sepuluh menit. Wright bersaudara hanya mampu terbang dua belas detik dan itu terjadi setelah seribu tahun Abbas Firnas berhasil terbang. Al Jazari, Insinyur mesin yang menciptakan Jam Gajah untuk menentukan waktu shalat, puasa, dan haji dengan menggunakan energi air. Ibnu Sina, Bapak Kedokteran sebagai peletak ilmu kedokteran Barat dengan bukunya yang sangat terkenal Al Qanun fi at-Tibb yang diterjemahkan menjadi Canon of Medicine dan menjadi dasar bagi kedokteran Barat saat ini. Az Zahrawi, Bapak Dokter Bedah yang bukunya dipelajari selama berabad-abad dalam ilmu bedah. Fathimah Al Fitri, Ibu Pendiri Universitas Pertama Modern di kompleks Masjid Al Qawariyin, Fez, Maroko. Sementara adiknya Maryam membuat universitas di Andalusia, Spanyol. Pakaian mahasiswa ala Fathimah Al Fitri masih dipakai sampai sekarang. Toga yang berbentuk segi empat merupakan simbol dari Kabah. Ibnu Haytham, penemu camera obscura yang hasil penelitiannya menjadi kamera handphone saat ini. Karyanya, Al Manazir, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi Book of Optics. Al Farabi pemikir Islam terkemuka dalam bidang logika, ilmu-ilmu matematika, ilmu alam, teologi, serta politik dan kenegaraan. Al Batani, ahli astronomi dan matematika. Hasil penelitiannya yang sangat terkenal adalah tentang penentuan Tahun Matahari sebagai 365 hari, 5 jam, 46 menit dan 24 detik. Ia pun menemukan sejumlah persamaan trigonometri dan memecahkan persamaan sin x = a cos x. Muhammad bin Musa Al Khawarizmi, Bapak Al Jabar, operasi dalam matematika untuk menyelesaikan notasi kuadrat dan menetapkan perhitungan logaritma.

            Terlalu banyak sesungguhnya murid-murid Timur Tengah yang muncul menjadi orang-orang hebat dan artikel ini tak mungkin menyebutnya satu per satu. Tulisan ini bukan ingin menuliskan hal itu, tetapi mencoba mencari kesadaran bahwa mereka itu dulunya adalah para murid dari guru-gurunya.

            Bagaimana para gurunya mendidik mereka hingga menjadi para pemikir hebat yang berpengaruh hingga saat ini?

            Apakah para guru mereka dibatasi oleh Ham seperti yang berlaku saat ini?

            Tentu tidak, bukan?

            Bagaimana jadinya jika pada masa lalu, diberlakukan aturan Ham saat ini pada mereka? Akankah mereka menghasilkan murid-murid yang istimewa?

            Pikir!

            Ada persamaan cara mendidik guru-guru di Timur Tengah dengan di Indonesia dan Cina pada masa lalu. Cara mendidik di Timur Tengah bisa kita telusuri dari biografi para sufi dan para pemikir lainnya. Adapun cara mendidik di Indonesia dan Cina bisa dilihat dari kisah-kisah para pendekar, pertapa, keluarga kerajaan yang belajar di pertapaan, padepokan, atau kuil shaolin di Cina. Mereka dididik dengan keras dan disiplin tinggi untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Hukuman fisik dilakukan dengan sangat menakutkan dan mengerikan hingga para murid berupaya keras menghindari hukuman itu dengan mematuhi dan menghormati gurunya. Bukan hanya dalam soal pelajaran para murid dituntut untuk patuh dan disiplin, melainkan pula dalam hal menghormati guru. Para murid  diwajibkan bangun lebih pagi daripada gurunya. Mereka harus sudah selesai memenuhi bak-bak penampungan air, mencuci baju, memasak makanan dan minuman bagi para gurunya sebelum gurunya bangun. Ketika gurunya bangun, mereka dengan takzim sudah siap untuk menerima pelajaran.

            Tak heran jika pendidikan seperti itu menghasilkan murid-murid cerdas, setia, dan tetap menghormati gurunya.

            Siapa saja orang-orang Indonesia yang sudah berperan besar bagi dunia sebagai akibat dari sistem pendidikan masa lalunya?

            Banyak, banyak sekali!

            Masalahnya, para sejarawan, arkeolog, dan peneliti lain di Indonesia masih tenggelam dalam “ketakutan” dan “keengganan” untuk menabrak hasil-hasil penelitian yang selama ini diyakini sebagai kebenaran. Akibatnya, banyak sekali kehebatan Indonesia tertutupi oleh hasil-hasil penelitian yang sebetulnya digunakan untuk menutupi kebesaran dan kehebatan Indonesia.

            Untuk hal ini, saya akan tulis dalam artikel khusus yang menerangkan mengapa sejarah kebesaran Indonesia tidak bisa terbuka dengan baik dan tertutupi oleh kabut kekusutan. Hal itu disebabkan memang ada “pihak-pihak” yang sengaja melakukan “penutupan” itu dengan maksud membodohi bangsa Indonesia sehingga tetap menganggap dirinya lemah dan harus selalu mengikuti negara lain.

           
Perlu Keseragaman Pengenaan Sanksi

Dari seluruh ceramah Prof. Dr. H. Mohamad Surya, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang saya ikuti pada berbagai daerah di Indonesia, 80% dia selalu mengatakan hal yang sama berulang-ulang, “Guru lebih rendah dibandingkan monyet.”

            Kalimat itu berangkat dari keprihatinannya terhadap kondisi guru di Indonesia saat ini yang cukup ketakutan dan dibatasi oleh adanya Ham yang membuat guru sulit mendidik murid-muridnya. Ketika guru mendisiplinkan muridnya, terancam oleh “pelanggaran Ham”. Ketika Sang Guru terjerat pelanggaran Ham, guru pun bisa dimasukkan dalam penjara.

            Dia bilang, “Monyet saja dilindungi undang-undang, guru tidak dilindungi undang-undang.”

            Memang ketika dia berbicara seperti itu selalu disambut oleh gerr para guru yang menjadi pendengarnya di mana-mana. Seolah-olah itu hanya sebuah banyolan, tetapi sesungguhnya memiliki kandungan makna yang membuat miris dan penuh kegetiran.

            Agar guru dapat mendidik murid-muridnya dengan lebih baik, baik dalam segi akademis maupun perilaku, perlu ada undang-undang atau aturan mengenai penerapan sanksi bagi murid yang dapat diberlakukan oleh setiap guru. Dengan demikian, guru mendapatkan perlindungan ketika menerapkan sanksi. Sanksi tersebut haruslah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia dan sesuai dengan nilai-nilai Indonesia serta mengarah pada penciptaan “sosok generasi yang diharapkan masa depan Indonesia”. Jangan terlalu mengekor pada kebiasaan orang lain karena mereka bukanlah kita. Keinginan kita berbeda dengan keinginan mereka. Kalau mereka “mengharamkan” hukuman fisik, kita membutuhkan hukuman fisik. Akan tetapi, hukuman fisik itu harus terukur dan disepakati. Jangan diserahkan kepada keinginan individu guru karena bisa terjadi pengenaan sanksi yang berlebihan.

            Saya juga tidak setuju dengan apa yang ayah saya lakukan pada murid-muridnya pada masa lalu, terlalu berlebihan. Sebaiknya, diatur dan disepakati.

            Siapa bilang hukuman fisik tidak boleh?

            Nabi Muhammad saw mengajarkan bahwa anak itu harus mulai diajari melaksanakan shalat pada usia 7 tahun dan harus dipukul jika pada usia 10 tahun belum melakukan juga shalat. Di sana ada hukuman fisik yang harus dilakukan. Akan tetapi, jika anak patuh, hukuman itu tidak perlu dilakukan.

            Dalam melaksanakan anjuran Nabi Muhammad saw, Abu Bakar ra dan Umar bin Khattab ra melakukannya dengan menggantungkan tali kulit pelana kuda di atas pintu rumahnya sebagai ancaman bagi anak-anak mereka jika tidak mau shalat atau berperilaku buruk. Dengan demikian, anak menjadi patuh untuk melakukan shalat dan tetap berperilaku baik. Akan tetapi, tidak pernah ada kisah bahwa keduanya, baik Abu bakar ra maupun  Umar bin Khattab ra pernah menggunakan tali kulit pelana kudanya untuk memukul anak-anaknya. Tali pelana itu hanya bergantung sebagai ancaman dan tak pernah ada kisah diturunkan untuk digunakan.

            Dengan adanya penerapan sanksi bagi murid yang disepakati dalam undang-undang, termasuk hukuman fisik, guru akan terlindungi dalam melaksanakan pendidikan. Di samping itu pun, tujuan pendidikan Indonesia bisa tercapai dengan lebih baik, bukan saja dalam hal kognitif, melainkan pula dalam segi afektif dan psikomotornya.

            Kalau masih ada orang tua atau murid yang mencak-mencak karena dihukum guru, tetapi sanksi yang diberikan sudah sesuai aturan yang sesuai pula dengan nilai-nilai keindonesiaan, bilang saja kepada mereka, “Kalau tidak mau dididik, jangan sekolah! Didik saja di rumah sendirian!”        


            Saya yakin bahwa sampai saat ini guru Indonesia cita-citanya sama, yaitu menginginkan anak didiknya berhasil menjadi orang yang baik dan berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. Kebahagiaan mereka adalah jika telah melihat murid-muridnya menjadi manusia-manusia dan berprestasi bagi hidup dan kehidupan. Mereka tak pernah merasa tersaingi jika muridnya lebih baik hidupnya dibandingkan dirinya, tetapi para guru akan merasa berbahagia karena telah berhasil berperan serta dalam menciptakan sosok-sosok unggulan dalam hidup dan kehidupan ini.