Showing posts with label Kekerasan. Show all posts
Showing posts with label Kekerasan. Show all posts

Friday, 15 April 2022

Narasi Vs Narasi

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Narasi harus dilawan dengan narasi jika tidak setuju dengan narasi itu. Pendapat harus dilawan dengan pendapat. Pendapat itu ada yang bagus, ada yang jelek, ada yang memuji, ada yang menyalahkan, ada yang membangun, atau ada yang menghinakan dan menghancurkan. Mau jelek atau bagus, itu semua pendapat. Mau memuji atau menghina, itu adalah pendapat. Opini harus dilawan dengan opini. Ekonomi harus dilawan dengan ekonomi. Ilmu dengan ilmu. Semuanya harus berimbang.

            Kalau narasi dilawan dengan pemukulan, itu tidak berimbang, bodoh, dan bajingan. Bukan hanya soal Ade Armando, soal siapa saja, kita ini masih banyak yang kampungan dan bego dalam menyelesaikan masalah. Orang cerdas melakukan penelitian yang menggunakan otak dan narasi, lalu karena kita tidak suka dan tidak setuju, kita pukuli, maki, persekusi, dan kita ancam bunuh. Hal itu menyebabkan pengetahuan tidak berkembang dan terus hidup dalam keterbelakangan. Jangan aneh kalau orang Islam belum bisa bikin pesawat luar angkasa atau bahkan obeng dan alat rumah tangga sekalipun karena daya kreativitasnya yang sering ditahan dan diganggu perkembangannya oleh orang-orang yang sok suci, padahal bodoh nggak ketulungan dan bajingan melebihi preman jalanan.

            Saya sering menggunakan istilah “bajingan bodoh”. Ini saya tujukan bagi orang-orang bodoh yang tidak memiliki ilmu, dalil, hujah, dan kemampuan bernarasi. Ketika Ade Armando menyampaikan sebuah narasi atau penuturan, kaget, dan tidak setuju. Akan tetapi, karena bodoh, mereka tidak memiliki kemampuan yang sama seperti Ade Armando dalam menyampaikan pikiran atau pengetahuan yang mereka anggap benar. Karena bodoh dan terus diberi informasi menyesatkan, kemampuan yang mereka miliki akhirnya hanya kemampuan seperti binatang, yaitu menggunakan fisiknya untuk menyerang dan mengalahkan lawan. Padahal, Allah swt menganugerahkan otak adalah untuk berpikir dan tidak menggunakan fisik untuk menyelesaikan masalah, kecuali terancam dan terpaksa. Karena bodoh dan tidak memiliki kebiasaan menggunakan otak, hal yang muncul adalah kebiasaan hewaninya yang menggunakan kekerasan fisik. Jadilah mereka bajingan. Oleh sebab itu, saya menyebut orang-orang seperti itu sebagai bajingan bodoh. Mereka tidak punya pengetahuan dan kemampuan bernarasi, tetapi tidak mampu mengendalikan emosi sehingga yang muncul adalah insting hewaninya.

            Kasus Ade Armando kemarin-kemarin itu adalah otak dilawan fisik.

            Siapa yang bodoh?

            Kalau kerja otak, lawan lagi atuh dengan kerja otak. Kalau kalian selalu menggunakan kemarahan dan fisik dalam menyelesaikan masalah, kalian adalah sama dengan binatang, bahkan lebih rendah dibandingkan binatang. Hal itu disebabkan kalian telah dianugerahkan otak, tetapi yang digunakan hanya otot yang tidak beda dengan binatang.

            Jangan jadi bajingan bodoh. Belajar yang benar, ngaji yang benar, serta gunakan otak dan hati dalam menghadapi kehidupan ini. Adapun fisik adalah untuk melengkapi kita dalam menggunakan otak dan hati hingga menjadi manusia yang menyenangkan dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Bukan manusia yang mengesalkan dan menakutkan bagi manusia lainnya.

            Sampurasun.

Sunday, 10 September 2017

TPF Rakhine-Rohingya Harus Jujur

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Berita-berita tentang kejahatan kemanusiaan di Rakhine, Myanmar terhadap Rohingya beredar kalang kabut bercampur hoax. Kita harus ingat setiap kejadian yang di dalamnya kaum muslimin terllibat adalah berita paling seksi bagi media massa asing dan dapat menarik keuntungan materi yang sangat besar. Oleh sebab itu, sering sekali berita tentang kaum muslimin ditambah-tambahi, dikurangi, atau direkayasa demi kepentingan ekonomi dan politik. Oleh sebab itu, kerja dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk PBB dan diketuai oleh Marzuki Darusman harus jujur, utuh, lengkap, dan menyeluruh. TPF harus mengumpulkan fakta dan tidak boleh berpihak pada salah satu pihak, baik berpihak pada penguasa Myanmar maupun pada kaum muslim Rohingya. TPF harus netral dan tidak boleh terpengaruh oleh emosinya sendiri.

            Agar TPF dapat bekerja optimal dan maksimal, Indonesia dan dunia harus mendorong tim ini bekerja dengan sangat baik dan mendorong pemerintah Myanmar agar memberikan akses yang penuh untuk diselidiki. Dengan gambaran fakta yang jujur dan utuh, akan dapat dilakukan analisis yang tepat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi sehingga semua pihak dapat diuntungkan, baik dunia, kaum Rohingya, maupun pemerintah dan seluruh warga Myanmar.

            Sekarang ini terjadi saling tuduh antara pemerintah Myanmar dan dunia internasional yang semuanya belum tentu benar. Myanmar belum tentu benar dengan pengakuannya, dunia termasuk Indonesia juga belum tentu benar dengan tuduhannya. Di sinilah celah timbulnya hoax-hoax yang akan memperkeruh suasana, apalagi dengan adanya kelompok-kelompok Islam yang berniat pergi ke Myanmar untuk membela dan berperang bagi Rohingya. Situasi bisa menjadi tambah rumit.

            Semua harus membuka diri bagi kerja-kerja TPF agar seluruh dunia melihat fakta yang terjadi dengan lebih utuh. Dengan demikian, penyelesaian terhadap krisis kemanusiaan tersebut bisa diatasi dengan cara yang saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, bukan lebih cepat, lebih baik, bukan pula lanjutkan. Begitu yang ditulis dalam teks Proklamasi RI.

            Berita atau ceritera yang beredar saat ini belum tentu benar karena tampak sekali setiap orang sudah berpihak, baik kepada Myanmar maupun kepada kaum Rohingya sehingga yang membela Myanmar menyalahkan Rohingya dan yang membela Rohingya menyalahkan Myanmar.

            Hal pertama yang harus dilakukan adalah jelas menghentikan kekerasan terhadap siapa pun dan oleh siapa pun. Akan tetapi, penghentian kekerasan saja sama sekali tidak cukup. Diperlukan upaya lanjutan agar situasi lebih kondusif secara permanen, yaitu Myanmar dapat mengelola negaranya dengan lebih baik dan damai serta kaum muslim Rohingya dapat berperan serta secara positif dalam pembangunan di Myanmar sebagai warga negara yang sah. Di samping itu, setiap kejahatan oleh siapa pun terhadap siapa pun harus dimusuhi bersama, baik oleh kaum muslim Rohingya maupun oleh pemerintah Myanmar. Untuk itulah, diperlukan Tim Pencari Fakta yang jujur dan memiliki akses yang luas agar mendapatkan fakta-fakta yang dapat dijadikan dasar untuk menganalisis situasi sehingga krisis kemanusiaan dan “kesusahan” di Myanmar bisa diatasi.


            Sampurasun

Monday, 3 July 2017

Waspadai Para Penyesat Manusia

oleh Tom Finaldin


Bandung, Tom Finaldin
Dari zaman ke zaman dunia diwarnai oleh aksi-aksi teror dan kekerasan yang menggunakan agama. Seluruh agama di dunia ini pernah digunakan untuk alasan melakukan kekejian manusia terhadap manusia lainnya. Sesungguhnya, Allah swt, Tuhan seluruh manusia dan seluruh alam semesta, selalu memberikan pengajaran yang lurus tidak pernah salah kepada setiap suku bangsa di dunia ini. Setahap demi setahap, sebagian demi sebagian, sedikit demi sedikit, Allah swt menurunkan pedoman bagi manusia untuk hidup bahagia di dunia dan di akhirat. Ajaran Allah swt itu disempurnakan pada masa nabi paling akhir, yaitu Muhammad saw.

            Allah swt tidak pernah menginginkan kerusakan terhadap manusia dan seluruh ciptaan-Nya. Allah swt selalu menginginkan kebaikan. Kalaupun Allah swt menghancurkan seluruh kehidupan dunia ini melalui kiamat, Allah swt akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik lagi, yaitu kehidupan akhirat.

            Segala kerusakan dan kejahatan yang mengatasnamakan agama pada dasarnya adalah penyimpangan yang dilakukan oleh manusia. Ajaran-ajaran, pedoman-pedoman, dan kitab-kitab yang telah diturunkan Allah swt kepada manusia dibelokkan pemahamannya oleh manusia-manusia jahat yang menginginkan kekuasaan ekonomi, politik, dan kesenangan pribadi. Manusia-manusia semacam inilah yang patut diwaspadai karena mereka memiliki penyakit dalam jiwanya untuk menyesatkan manusia sehingga manusia diupayakan hanya mendengarkan dirinya dan selalu percaya bahwa merekalah yang paling benar, orang lain selalu salah jika berbeda pendapat dengan dirinya.

            Allah swt mengingatkan kita terhadap orang-orang semacam ini.

            “Tidakkah kamu memperhatikan orang yang telah diberi bagian Kitab? Mereka membeli kesesatan dan mereka menghendaki agar kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar).” (QS An-Nisa 4 : 44)

            Allah swt menerangkan bahwa ada banyak orang yang telah diberi kitab suci atau mempelajari kitab suci atau membaca kitab suci. Akan tetapi, mereka enggan menerima kebenaran kitab suci itu karena bertentangan dengan pendapat pribadinya. Mereka berpandangan bahwa pendapat pribadi mereka adalah benar, sedangkan Allah swt salah. Mereka tidak mau menerima kebenaran karena mereka sudah tenggelam dalam kesesatan. Di samping itu, mereka mengganti ayat-ayat dari kitab suci agar sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Kalaupun ayat-ayat itu tidak bisa diganti atau sulit diubah, mereka memutarbalikkan pemahaman-pemahaman yang benar sehingga sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu mereka. Orang-orang inilah yang sesungguhnya musuh dunia. Merekalah sesungguhnya para penjahat kemanusiaan karena menggiring manusia pada kesesatan dan kekusutan.

            Bagi kitab agama lain, saya tidak begitu paham pemalsuan, penggantian, atau pemutarbalikkan fakta oleh orang-orang yang gemar menyesatkan orang lain. Bagi Islam sendiri, saya agak sedikit tahu bahwa banyak orang-orang yang inginnya disebut ahli agama, tetapi menggunakan dongeng-dongeng sebagai alat untuk menyesatkan orang lain, mengatakan bahwa dongeng itu adalah hadits, membuat hadits-hadits palsu dan mengatakannya sebagai shahih, serta memutarbalikkan pemahaman-pemahaman ayat Al Quran menjadi kabur dan menyimpang dari pemahaman yang sebenarnya. Di samping itu, mereka menganggap kafir dan bidah orang yang berbeda pemahaman dengan dirinya. Mereka tidak berupaya mencari dan mendapatkan kebenaran melalui diskusi atau debat ilmiah, tetapi mereka bersembunyi dan berlindung dibalik gerombolannya sendiri dan mimbar-mimbarnya sendiri serta menutupi kebenaran dengan menuding kebenaran itu sebagai sesat.

            Merekalah sesungguhnya musuh-musuh Allah swt dan musuh-musuh orang-orang beriman. Merekalah sesungguhnya yang membuat manusia membenci kebenaran illahi karena dengan kampanye dan propaganda mereka Tuhan terkesan kejam, sadis, dan pendukung huru-hara. Padahal, Allah swt adalah Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Allah swt mencintai setiap hal yang diciptakan-Nya. Allah swt menginginkan kehidupan penuh cinta, harmonis, damai, tertib, dan bahagia.

            Allah swt menyatakan mereka para penyesat manusia itu sebagai musuh dan musuh para penganut ajaran Allah swt yang sejati.

            “Allah lebih mengetahui tentang musuh-musuhmu. Cukuplah Allah menjadi pelindung dan Allah menjadi penolong (bagimu).” (QS An-Nisa 4 : 45)

            Allah swt tahu kesesatan yang mereka kampanyekan. Allah swt tahu kedalaman hati mereka. Allah swt tahu hawa nafsu mereka. Allah swt tahu rencana jahat mereka, baik yang menyerang pikiran, jiwa, maupun fisik. Oleh sebab itu, sebelum berbicara, bertindak, melangkah, membaca Al Quran, mendengarkan ceramah, belajar, bekerja, dan melakukan apa pun, ucapkanlah taudz agar terlindung dari godaan syetan yang berbentuk manusia dan jin. Ucapkan pula basmallah agar kita selalu dalam gelombang kasih sayang Allah swt.

            Hati-hati dengan orang yang terlalu banyak mengoceh tentang agama yang ujungnya adalah menipu manusia untuk mendapatkan keuntungan pribadi, baik itu kehormatan, kedudukan, uang, maupun kepatuhan.

            Berlindunglah kepada Allah swt dan selalu memulai segalanya bersama bersama Allah swt.


            Sampurasun

Saturday, 29 April 2017

Katakan Tidak pada Kekerasan

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kekerasan itu penting dan memang bisa menyelesaikan masalah termasuk mencapai suatu keinginan. Akan tetapi, kekerasan hanyalah pantas dilakukan sebagai cara terakhir untuk menyelesaikan masalah dan bukan untuk mencari masalah atau gara-gara. Ketika kita disakiti, ketika kita diserang, ketika kita diperangi tanpa alasan yang jelas dan dengan alasan salah serta jalan damai sudah menemui jalan buntu, kekerasan merupakan cara paling akhir untuk membela diri, mempertahankan kehormatan, dan menegakkan keadilan. Itulah yang diajarkan Muhammad saw. Sang Nabi tidak pernah melakukan kekerasan untuk mencari masalah, merampok orang lain, atau menjatuhkan orang lain. Muhammad saw hanya berperang untuk membela diri, mempertahankan hak, membela kehormatan, dan menegakkan keadilan. Alasan di luar itu sangat tidak dibenarkan.

            Apabila ada yang mengajak atau memanipulasi fakta untuk melakukan serangkaian kekerasan tidak dengan alasan seperti yang dilakukan Nabi Muhammad saw, wajib ditolak. Katakan tidak terhadap kekerasan tanpa alasan yang jelas. Apapun alasannya, sepanjang tidak sebagaimana yang diajarkan Muhammad saw, kekerasan apa pun harus ditolak, baik itu dilakukan oleh negara, kelompok manusia, maupun individu. Katakan tidak pada kekerasan.

            Kekerasan sering dilakukan dengan bujukan apa pun, termasuk ajakan yang seolah-olah benar, tetapi sesungguhnya dimulai dengan keinginan untuk memisahkan diri dari masyarakat banyak untuk memiliki kekuasaan sendiri. Awalnya hanya memisahkan diri melalui gerakan separatisme atau perang saudara. Kemudian, gerakan itu memicu aksi-aksi lainnya yang akhirnya menimbulkan perang-perang besar yang sangat merugikan manusia dan kemanusiaan. Mereka yang gemar melakukan kekerasan hanyalah berebut soal benda, harta, dan kekuasaan. Selalu itu yang menjadi tujuan mereka.

            Sesungguhnya, jika ingin mengadakan suatu perbaikan dalam kehidupan masyarakat, bukanlah melalui jalan kekerasan atau huru-hara, melainkan dengan pendidikan yang membangunkan kesadaran masyarakat, kesadaran manusia untuk dapat hidup dengan lebih baik lagi.

            Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno pernah mengajarkan tentang hal ini.

            Renaissance paedagogie, ‘mendidik supaya bangun kembali’. Itu, itulah yang harus dikerjakan oleh kaum muda. Itulah yang harus mereka system-kan dan bukan separatisme atau ‘perang saudara’ walaupun kaum jumud mengajak kepada separatisme dan perang saudara. Bahagialah kaum muda yang dikasih kesempatan oleh Tuhan buat mengerjakan renaissance paedagogie itu, bahagialah kaum muda yang ditakdirkan oleh TUHAN menjadi pahlawan-pahlawan renaissance paedagogie.”

            Untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih positif, bukanlah harus menggunakan kekerasan senjata atau memisahkan diri dari hubungan kemanusiaan, melainkan harus melalui upaya pendidikan yang dapat membangunkan kesadaran masyarakat untuk bergerak lebih baik lagi. Bohong dan dustalah mereka yang sering melakukan aksi-aksi kekerasan atau mengobar-kobarkan perang dengan alasan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Pihak apa pun dan pihak mana pun atau agama apa pun yang mengampanyekan kekerasan untuk menciptakan kehidupan lebih baik, pastilah mereka berbohong. Tidak peduli negara, Ormas, ataupun individu, jika menganjurkan perang atau kekerasan, mereka berdusta.

            Hanya dengan pendidikan dan pengajaran yang baiklah seluruh manusia dapat memiliki kesadaran untuk berbuat lebih baik bagi kehidupan manusia dan kemanusiaan.


            Sampurasun.

Thursday, 9 March 2017

Islamisasi dengan Kekerasan

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Pada tulisan yang lalu saya mencoba memahami cikal bakal Islam Nusantara yang dapat dilihat dari konflik yang terjadi dalam dongeng Kian Santang Vs Prabu Siliwangi serta Prabu Brawijaya Vs Sabdo Palon Noyo Genggong. Kian Santang dan Prabu Brawijaya merupakan tokoh yang mendapatkan pengaruh Arab yang keras. Adapun Prabu Siliwangi dan Sabdo Palon Noyo Genggong adalah tokoh yang menginginkan Islam dijalankan dalam watak Nusantara. Islam Nusantara ini harus rela tenggelam sementara untuk memberikan Islam Arab menyelesaikan tugasnya. Akan tetapi, pada zaman sekarang ini Islam Arab harus mundur karena Islam Nusantara memiliki tugas yang lebih nyata, yaitu menghentikan kekerasan serta menyebarkan cinta kasih dan perdamaian.

            Pada tulisan kali ini pun saya mengajak pembaca untuk mengetahui bagaimana Islam disebarkan dengan jalan kekerasan yang terjadi di Indonesia. Kisah ini merupakan dongeng dan bukan sejarah. Hal itu disebabkan kisah ini pun mengambil tokoh Prabu Siliwangi yang sesungguhnya adalah Nabi Allah swt yang diutus pada masa Indonesia masih berupa Benua Sundaland, bukan kepulauan seperti sekarang ini. Tokoh Prabu Siliwangi memang sangat unik karena selalu ditarik ke dalam berbagai latar ceritera yang berbeda-beda dan dalam waktu yang berbeda pula. Sosok Prabu Siliwangi kerap dijadikan tokoh sentral dalam berbagai latar ceritera masa lalu yang sangat jauh, masa lalu yang lebih ke sini, masa sekarang, bahkan masa depan. Pada kisah-kisah masa lalu tokoh Prabu Siliwangi dijadikan tokoh sentral pada masa sebelum Nabi Muhammad saw lahir, tetapi hadir pula ketika Nabi Muhammad saw masih kecil. Pada masa Muhammad saw sudah menjadi nabi pun, Prabu Siliwangi masih menjadi tokoh utama ceritera. Setelah zaman kenabian selesai pun, Prabu Siliwangi selalu ada. Pada zaman penjajahan kompeni, Prabu Siliwangi memainkan perannya. Bahkan, Prabu Siliwangi pun selalu dijadikan pemeran utama kisah-kisah yang bervisi ke masa depan. Ia memang pribadi yang unik dibawa-bawa kesana-kemari dan dari waktu ke waktu.

            Dalam tulisan kali ini, saya mencoba menganalisa kisah Prabu Siliwangi Vs Sunan Gunung Jati yang ada dalam makalah berjudul Tokoh Siliwangi Menurut Tradisi Keraton Cirebon (Diangkat dari Kitab Pustaka Nagara Kertabhumi, Purwaka Caruban Nagari dan Babad Cirebon) yang ditulis P.S. Sulendraningrat, Ramaguru Pengguron Caruban, Krapyak, Kaparabonan (1991). Kalau dalam tulisan dongeng yang lalu, Prabu Siliwangi kabur karena dikejar anaknya, Kian Santang, sekarang dalam dongeng ini Prabu Siliwangi menghilang karena tidak mau didatangi cucunya sendiri, yaitu Sunan Gunung Jati.

            Beda ya?

            Tidak apa-apalah, ini kan hanya dongeng. Akan tetapi, dongeng ini dapat menjadi petunjuk mengenai fenomena yang terjadi dalam tubuh pemerintahan masa lalu serta suasana kebatinan masyarakat pada saat itu.

            Diceriterakan bahwa di Keraton Pajajaran Prabu Siliwangi, semua isterinya, dan para selir hendak berangkat menengok Sang Putera, yaitu Pangeran Cakrabuwana dan Sang Cucu, yaitu Sunan Gunung Jati di Cirebon. Cirebon pada masa itu merupakan pusat pendidikan Islam di seluruh Nusantara. Semua orang Pajajaran sudah bersiap-siap hendak berangkat. Akan tetapi, tiba-tiba dari arah angkasa turun ahli agama yang bernama Ki Buyut Talibarat. Dengan tiba-tiba, Ki Buyut Talibarat sudah berada di hadapan Prabu Siliwangi.

            Sang Prabu berkata, “Eyang Talibarat, selamat datang. Datangnya tergesa-gesa seperti ada perkara yang penting.”

            Berkata Ki  Buyut Talibarat, “Hai Sang Prabu, apa yang dikehendaki dengan takluk kepada Sang Cucu, hendak memeluk agama Islam, agama orang yang bosok bolong (busuk berlubang), amoh ajur (remuk rapuh). Sejak dahulu hingga sekarang mongmonganku para leluhur yang menganut agama Dewa Mulia. Ialah Sastrajendra Ayuningrat yang dipustiamalkan.

            Apakah Sang Prabu silau kepada Putera Cucu?

            Nanti keraton ini kutanami pusaka lidi lelaki supaya keraton tidak tertampak dan Sang Prabu haraplah ngahyang hari ini juga karena Sang Putera dan Sang Cucu sebentar lagi datang.”

            Ki Buyut Talibarat mengingatkan Prabu Siliwangi bahwa pada waktu yang bersamaan dengan keberangkatan Pajajaran ke Cirebon, anak kandungnya, yaitu Pangeran Cakrabuwana dan cucunya, yaitu Sunan Gunung Jati sebenarnya sudah mendekat ke Pajajaran dan hendak mengislamkan Prabu Siliwangi.

            Memang keberangkatan Prabu Siliwangi ke Cirebon di samping rindu kepada anak dan cucunya juga ingin bertemu langsung tanpa harus mendapatkan berita dari orang lain. Hal itu disebabkan Prabu Siliwangi sebenarnya sudah sejak lama mengutus Tumenggung Jayabaya bersama enam puluh pasukan untuk melihat keadaan anak cucunya di Cirebon. Akan tetapi, Tumenggung Jayabaya dan pasukannya tidak kembali lagi, bahkan sudah masuk Islam.

            Hal itu mengakibatkan tanda tanya besar dalam diri Prabu Siliwangi tentang bagaimana gerangan Tumenggung Jayabaya dan seluruh pasukannya bisa tunduk dan masuk Islam di bawah kekuasaan anaknya, Cakrabuwana, dan cucunya, Sunan Gunung Jati.

            Hal yang membuat saya tertarik adalah kata-kata dari Ki Buyut Talibarat, “Hai Sang Prabu, apa yang dikehendaki dengan takluk kepada Sang Cucu, hendak memeluk agama Islam, agama orang yang bosok bolong (busuk berlubang), amoh ajur (remuk rapuh)….”

            Perhatikan, dia mengatakan bahwa agama Islam adalah agama orang yang bosok bolong (busuk berlubang), amoh ajur (remuk rapuh). Ki Buyut Talibarat tidak mengatakan bahwa Islam adalah agama yang bosok bolong (busuk berlubang), amoh ajur (remuk rapuh), melainkan agama orang yang bosok bolong (busuk berlubang), amoh ajur (remuk rapuh). Artinya, dia tidak menyerang dan tidak mengejek agama Islam, tetapi menyerang dan mengejek orang Islam. Salah satu hinaannya ini disebabkan orang Islam suka angkuh merasa benar sendiri dan kerap memaksa orang lain untuk meninggalkan agamanya agar segera masuk Islam saat itu juga. Hal ini ada dalam kisah selanjutnya.

            Karena Prabu Siliwangi pun merasa dan melihat sendiri keangkuhan orang Islam, segera mengikuti saran Ki Buyut Talibarat. Prabu Siliwangi segera menanami keraton dengan pusaka lidi lelaki/lidi bujenggi. Segera saja para isteri dan para selir dibawa ngahyang, lalu lenyap tanpa bekas. Keraton terlihat menjadi hutan besar. Akan tetapi, seluruh famili dan para Putera Sentana tidak dibawa. Mereka tertinggal di keraton Pajajaran pada 1482 Masehi.

            Tidak lama kemudian, datanglah Sunan Gunung Jati dan Ki Kuwu Cirebon. Mereka mengetahui bahwa Sang Prabu sudah tidak ada dalam keraton. Akan tetapi, Sunan Gunung Jati dan Ki Kuwu Cirebon masih dapat melihat keraton tetap ada di tempat dan tidak tertipu oleh ajian menghilang. Mereka pun masuk ke dalam keraton, lalu menangkapi penghuninya yang sebagian sudah bubar. Raja Sengara tertangkap. Para sentana dan para eyang segera diislamkan. Ada yang tertangkap di angkasa, ada pula yang tertangkap di dalam Bumi.

            Adapun Arya Kebo Kamale meskipun sudah tertangkap, tetap tidak mau masuk Islam. Ia berjanji akan masuk Islam nanti pada akhir zaman. Oleh sebab itu, ia disuruh kemit/jaga di Cirebon.

            Ki Patih Argatala dan seluruh bawahannya bersembunyi di pegunungan. Akan tetapi, Sunan Gunung Jati dapat melihat mereka.

            Sunan Gunung Jati pun berteriak, “Ki Patih Argatala dan seluruh bawahannya seperti siluman, tidak bercampur dengan manusia!”

            Ki Patih pun sujud, lalu tobat. Akan tetapi, ia memohon untuk masuk Islam nanti saja setelah akhir zaman. Sunan Gunung Jati mengampuninya. Akan tetapi, Ki Patih disuruh berkumpul juga untuk jaga di Cirebon.

            Sunan Gunung Jati lalu mendekati Dipati Siput (Panglima Besar Tentara Pajajaran Prabu Siliwangi) dan para bawahannya yang bersembunyi di hutan.

            Sunan Gunung Jati berkata, “Dipati Siput dan para bawahannya yang bersembunyi berlaku seperti hewan bersembunyi di hutan.”

            Tiba-tiba Dipati Siput menjadi macan putih. Para bawahannya menjadi macan loreng. Dipati Siput lalu bersujud tobat. Akan tetapi, ia pun sama memohon untuk nanti saja memeluk Islam pada akhir zaman.

            Sunan Gunung Jati segera berkata, “Barang siapa yang takut agama, tidak diperbolehkan campur dengan manusia, sebagai hewan atau siluman.”

            Meskipun demikian, Dipati Siput dan para bawahannya diterima pengabdiannya dan diperintahkan untuk jaga di Cirebon.

            Tak lama kemudian, Sunan Gunung Jati memasuki lagi Keraton Pajajaran, mendekati para pembesar dan para kerabat yang sudah mengikuti secara patuh terhadap Islam.

            Sunan Gunung Jati memanggil Rama Paman/Raja Sengara dan berkata, “Rama seyogyanya mengosongkan Keraton Pajajaran."

            Raja Sengara menjawab, “Namun, Rama Dalem Cakrabuwana sudah bermukim di Cirebon.”

            Sunan Gunung Jati menimpali, “Iya betul Rama Uwa sudah bermukim di Cirebon, tetapi Rama Raja Sengara jangan diam di keraton karena Eyang Prabu tidak mau Islam. Semoga Sang Rama mau bermukim di lain tempat karena Keraton Pajajaran sudah pasti menjadi hutan. Hanya ini balai tempat duduk Sang Rama Prabu dan lampu Kerajaan Pajajaran saya mohon supaya dibawa ke Cirebon dan alat-alat, pedang, keris, tumbak, dan lain-lain.”

            Raja Sengara mematuhi permintaan Sang Putera.

            Saudara Pembaca yang budiman dan baik hati. Kita cut dulu sampai di sana kisahnya, nanti kita sambung lagi.

            Hal yang dapat kita perhatikan dari kisah tersebut adalah sebuah konflik antara Islam Arab dengan mereka yang berkeinginan Islam dilaksanakan dengan watak Nusantara. Islam Arab adalah Islam yang dipengaruhi watak keras dan penuh perjuangan. Adapun Islam Nusantara adalah Islam yang dipengaruhi watak tenang, soft, dan lembut.

            Di dalam kisah tersebut tampak bagaimana Prabu Siliwangi sebagai seorang ayah bagi Pangeran Cakrabuwana dan sebagai seorang kakek bagi Sunan Gunung Jati merindukan anak dan cucunya yang sudah terpisah selama dua puluh tahun karena anak dan cucunya itu belajar Islam di Cirebon. Akan tetapi, Sang Cucu, yaitu Sunan Gunung Jati malah datang dengan melakukan penaklukan kepada kakeknya sendiri, Prabu Siliwangi, dengan alasan untuk menyebarkan Islam dan mengislamkan Pajajaran. Ada dua watak yang bertolak belakang dalam kisah ini, yaitu watak keras dan watak lembut.

            Sang Kakek, Prabu Siliwangi, yang masih memegang agama Sunda Wiwitan yang tak lain adalah ajaran Islam pra-Muhammad saw harus mengalah pada Islam berwatak keras yang tampak dari tindakan yang dilakukan cucunya sendiri, yaitu Sunan Gunung Jati. Prabu Siliwangi mengalah dan tidak mau bertempur dengan cucunya sendiri. Ia membiarkan Islam berwatak keras untuk menyebar karena memang diperlukan bagi perjalanan Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi, Prabu Siliwangi akan datang lagi mengunjungi keturunannya di mana saja pada saat yang tepat. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam Uga Wangsit Siliwangi.

            “Seluruh keturunan kalian akan aku kunjungi, tetapi hanya pada waktu yang diperlukan. Aku akan datang lagi menolong yang membutuhkan pertolongan, membantu yang kesusahan, tetapi hanya kepada mereka yang baik tingkah lakunya. Jika aku datang, tidak akan terlihat. Kalau aku berbicara, tidak akan terdengar. Memang aku akan datang. Akan tetapi, hanya kepada mereka yang baik hatinya, mereka yang memahami terhadap satu tujuan, mereka yang mengerti pada keharuman sejati, mereka yang memiliki empati tinggi dan tertata rapi pikirannya, serta yang baik tingkah lakunya. Kalau aku datang, tidak akan berupa dan tidak akan bersuara, tetapi memberi ciri dengan wewangian.  Sejak hari ini, Pajajaran hilang dari alam nyata. Hilang kotanya, hilang negaranya. Pajajaran tidak akan meninggalkan jejak, kecuali nama untuk mereka yang menelusurinya.”

            Kapan Prabu Siliwangi mengunjungi lagi keturunannya?

            Dia akan datang ketika orang sudah menyadari bahwa zaman kekerasan sudah seharusnya diakhiri. Dia memberikan dorongan agar orang kembali pada kelembutan dan menjalankan ajaran Islam dengan lembut, penuh kasih sayang, dan memberikan jalan keluar bagi terciptanya perdamaian di seluruh dunia.

            Watak keras Sunan Gunung Jati dapat ditelusuri dari garis darahnya sendiri. Sunan Gunung Jati adalah anak dari Puteri Prabu Siliwangi yang bernama Ratu Mas Rarasantang. Ayahnya adalah Sultan Mesir Maulana Syarif Abdullah. Jadi, Sunan Gunung Jati adalah putera dari pasangan Puteri Pajajaran-Sultan Mesir, yaitu pasangan Ratu Mas Rarasantang-Sultan Mesir Maulana Syarif Abdullah. Jika kita berbicara tentang Mesir, secara geografi dan demografi dekat sekali ke Timur Tengah dan Arab. Wilayah-wilayah itu banyak diisi oleh orang-orang yang berwatak keras hingga hari ini.

            Segala yang terjadi dalam dongeng itu biarlah menjadi dongeng sejarah karena itu terjadi disebabkan adanya konflik-konflik politik yang berkecamuk saat itu. Kini metode kekerasan itu sangat tidak diperlukan karena tidak ada lagi situasi yang memaksa untuk melakukan hal itu. Penyebaran Islam melalui jalan kekerasan hanya akan menghasilkan Islam dalam arti ”patuh dan takluk”, bukan “iman dan yakin”. Saat ini yang sangat diperlukan adalah penyebaran Islam dengan cara yang lembut sebagaimana yang diinginkan Nabi Prabu Siliwangi as, yaitu melalui pemahaman, pengetahuan, akhlak yang baik yang akan menumbuhkan keimanan dan keyakinan yang berujung pada pernyataan keimanan dan keislaman dalam dua kalimat syahadat.

            Indonesia memiliki sangat banyak pengalaman dan pelajaran untuk itu semua. Kita tinggal menggalinya, lalu menyebarkannya pada dunia hingga menjadi jawaban atas karut marutnya dunia “sebelah sana” yang masih tenggelam dalam “kemarahan, kebencian, fitnah, huru-hara, perebutan, dan pertikaian”.

            Sampurasun.


Tuesday, 23 August 2016

UU Terkait Ham Yang Patut Dicurigai

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Akhir-akhir ini mulai ada beberapa pemberitaan tentang hal yang dianggap sebagai kekerasan guru terhadap murid. Perilaku guru yang dianggap melanggar Ham tersebut menyebabkan guru harus mendapatkan hukuman.

            Saya merasa ada yang aneh dari hal-hal ini. Ketika ada berita guru yang dilaporkan, diadili, atau divonis bersalah telah melakukan pelanggaran Ham, reaksi masyarakat adalah sama sekali tidak menunjukkan kegembiraan atau kesetujuan atas nasib yang menimpa guru tersebut. Masyarakat justru tampaknya cenderung menyalahkan para orangtua dan murid yang telah melaporkan guru tersebut pada pihak yang berwajib. Masyarakat dengan spontan banyak yang segera bersimpatik dan memberikan dukungan kepada guru yang tengah menjalani nasib buruk tersebut. Masyarakat banyak yang menyayangkan adanya kasus tersebut. Kelihatannya, tak ada masyarakat yang sangat senang atas peristiwa tersebut. Mereka yang bergembira mungkin hanya para penggemar Ham made in barat itu. Berbeda dengan pelaksanaan hukuman mati bagi para pengedar Narkoba, rakyat langsung banyak sekali yang mendukung hukuman itu.

            Jadi, undang-undang atau aturan yang bisa menjerat para guru itu sebenarnya aspirasi dari mana?

            Kalau aspirasi dari rakyat, kita tidak melihat adanya rakyat yang menyambut gembira atas hukuman yang diberikan kepada para guru itu. Rakyat justru agak terganggu dengan adanya kasus-kasus tersebut. Apalagi ketika ada guru yang dikeroyok oleh murid dan orangtua murid, rakyat benar-benar terganggu dan langsung mendukung guru yang teraniaya.

            Ketika guru diadili sampai dihukum karena dianggap telah melanggar Ham, rakyat banyak yang memberikan dukungan kepada guru. Ketika guru dilangggar kehormatannya oleh siswa dan orangtua siswa, rakyat tetap mendukung guru. Rakyat masih selalu mendukung guru meskipun telah melakukan hukuman fisik pada muridnya. Rakyat tampaknya menganggap hukuman yang diberikan oleh guru-guru itu kepada siswanya yang bermasalah merupakan sesuatu yang “wajar” dilakukan.

            Mungkin rakyat mendukung para guru tersebut karena tidak tahu dengan utuh kekerasan yang terjadi. Bisa jadi sebenarnya guru telah melakukan kekerasan yang keterlaluan, misalnya, mencubit sampai kulit terkelupas dan berdarah, melakukan tindakan kasar dengan kata-kata yang berasal dari kebun binatang, menggampar sampai menimbulkan luka serius apalagi sampai luka permanen, atau menjemur murid hingga pingsan. Kalau sampai mengetahui kekerasan tersebut dilakukan dengan keterlaluan, rakyat pasti setuju agar guru tersebut mendapatkan hukuman. Akan tetapi, jika Sang Guru memberikan hukuman fisik yang dianggap wajar untuk mendisiplinkan muridnya, rakyat pasti tidak setuju dan akan tetap mendukung guru yang artinya tidak setuju terhadap aturan-aturan yang membuat guru ketakutan untuk memberikan pendidikan dalam kedisiplinan. Kalau hanya mencubit tanpa menimbulkan luka serius apalagi permanen, rakyat menganggapnya sesuatu yang wajar. Saya juga salah seorang anggota rakyat Indonesia yang pasti memiliki penilaian mengenai apakah sebuah hukuman fisik itu dapat dikategorikan wajar atau keterlaluan.

            Hal yang membuat khawatir banyak orang adalah undang-undang tentang Ham tersebut menghalangi guru untuk memberikan pengalaman hidup agar siswa dapat berdisiplin, tidak mengganggu teman-temannya, selalu menghormati guru, menghormati hak milik orang lain, dan lain sebagainya. Kalaulah hukuman fisik ringan dan bentakan wajar yang dipicu oleh kebandelan seorang siswa membuat guru harus menanggung derita sebagai pelanggar Ham, itulah yang menjadi pertanyaan saya bahwa aspirasi dari mana undang-undang itu lahir. Hal itu disebabkan rakyat merasa tidak benar dengan hal-hal seperti itu.

            Sangat disayangkan jika undang-undang yang bisa menjerat para guru itu lahir dengan klaim merupakan aspirasi rakyat, tetapi sesungguhnya merupakan pesanan dari “pihak lain” yang sama sekali tidak berhubungan dengan rakyat. Bahkan, menimbulkan kerancuan di dalam kehidupan sosial.


Undang-Undang Pesanan

Mengenai undang-undang yang sesungguhnya bukan aspirasi rakyat ini sudah sejak lama dicurigai marak di Indonesia. Pada masa pemerintahan lalu, undang-undang yang diduga merupakan pesanan ini banyak terkait dengan pengelolaan sumber daya alam. Sekarang seharusnya sudah sangat berkurang atau bisa dicegah dengan semangat nasionalisme yang semakin tinggi dan pembelaan kepada rakyat yang lebih besar. Kalaulah sekarang masih ada undang-undang yang bukan berasal dari aspirasi rakyat atau bukan berdasarkan nilai-nilai yang tumbuh di tengah-tengah rakyat, sangatlah disayangkan.

            Saya sebagai warga Negara Indonesia sangat khawatir bahwa undang-undang Ham ini justru merupakan pesanan dari pihak lain atau hasil peniruan dari undang-undang negara lain. Sangat kerdil bangsa Indonesia jika itu benar-benar terjadi. Kekhawatiran saya itu berdasarkan bahwa banyak orang yang telah menduga dengan memiliki data bahwa kemungkinan adanya undang-undang pesanan itu benar-benar nyata adanya.

            H. Amang Syafrudin Lc., mantan anggota DPD RI mengisyaratkan undang-undang pesanan itu merupakan hasil dari transactional legislation atau lebih enak dengan istilah “jual beli legislasi”. Jika ada yang membantah adanya jual beli legislasi, baik elit maupun masyarakat umum, kemungkinan besar mereka tidak tahu atau tidak mengerti legislasi. Hal tersebut sebagaimana yang ditegaskan mantan anggota DPR RI Permadi. Menurutnya, banyaknya legislasi pesanan asing itu disebabkan oleh para anggota legislatif kita yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai legislasi itu sendiri.

            “Orang-orang asing itu kalau memesan legislasi, tidak banyak-banyak, cukup satu kalimat dalam satu ayat,” kata Permadi dalam acara Jakarta Lawyers Club di stasiun televisi tvOne (2010).

            Saat ini memang sangat sulit bagi masyarakat untuk tidak menduga adanya jual beli legislasi. Hal itu disebabkan Negara Indonesia, sebagaimana dikatakan Amien Rais (2008), sudah berada pada posisi state capture corruption, ‘korupsi yang menyandera negara’.

            Menurutnya, state capture corruption ternyata mengejawantah dalam pembelian berbagai dekrit politik dan pembuatan undang-undang oleh sektor korporat dan penyalahgunaan wewenang dalam mendatangkan keuntungan-keuntungan ekonomi. Dengan kata lain, sebuah korporasi atau gabungan korporasi asing lewat pemerintah yang sedang berkuasa mampu membeli perundang-undangan, mendiktekan kontrak karya di bidang pertambangan dan bidang-bidang lainnya, seperti, perbankan, pertanian, kehutanan, pendidikan, kesehatan, dan pengadaan air. Akibatnya, pemerintah sendiri hanya menjadi sekedar kepanjangan tangan kepentingan korporasi-korporasi besar.

            Selanjutnya, Amien Rais mencontohkan bahwa bila kita teliti Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007, ada keanehan yang mencolok. Lebih dari enam puluh jenis usaha ditulis dalam bahasa Inggris tanpa ada padanannya dalam bahasa Indonesia sehingga kesimpulannya, penulis draft Peraturan Presiden itu hanya mencontek peraturan negara lain, entah negara mana. Kemungkinan kedua adalah memang ada tim korporasi asing yang menuliskan rancangan naskah Peraturan Presiden itu.

            Ia menegaskan bahwa campur tangan korporasi asing dalam membuat rancangan berbagai naskah UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan lain-lain merupakan cara yang paling canggih dan tidak tampak vulgar karena jarang terdeteksi oleh publik atau media massa. Cara yang paling efektif yang dilakukan korporasi-korporasi internasional untuk menjarah sumber daya alam, kekayaan hutan, perkebunan, dan lain-lain adalah lewat “pembelian” legislasi. Sekali lagi, inilah yang dinamakan state capture corruption.


Pentingnya Kajian Akademik

Kajian akademik sangat penting sekali dalam proses membuat undang-undang. Bukan hanya menyusun naskah akademik yang penting, melainkan pula sosialisasi naskah itu yang juga sangat penting. Dengan demikian, seluruh masyarakat yang memiliki perhatian terhadap lahirnya sebuah undang-undang dapat berpartisipasi memberikan masukan positif. Jangan hanya disosialisasikan kepada orang-orang yang ditunjuk, misalnya, polisi, jaksa, hakim, atau akademisi tertentu. Hendaknya disosialisasikan pula naskah akademik akhir tersebut kepada masyarakat luas. Sekarang ini zaman internet. Naskah-naskah akademik itu dapat disebarkan melalui internet sehingga masyarakat dapat ikut lebih berpartisipasi. Masyarakat ini banyak yang pintar-pintar dan memiliki kepentingan terhadap sesuatu hal yang menjadi daya tarik bagi dirinya. Dengan terlibatnya masyarakat luas, undang-undang yang ditetapkan pun akan memiliki dukungan yang lebih luas yang akhirnya akan mendapatkan kepatuhan yang juga lebih kuat. Di samping itu, perilaku yang bisa menjurus pada kecurigaan “jual beli legislasi” dapat ditekan seminimal mungkin, bahkan dihilangkan.

            Saya mencoba mencari tahu pikiran-pikiran yang mungkin menjadi dasar adanya undang-undang yang dapat menjerat guru menjadi pelanggar ham tersebut. Saya mencarinya bukan dari kajian akademik untuk proses pembuatan undang-undang karena saya belum menemukannya, melainkan dari artikel-artikel yang berkaitan dengan kekerasan di lingkungan sekolah. Dari beberapa artikel yang mereka tulis, saya mendapatkan kesan adanya “penggiringan opini” agar lembaga sekolah dijadikan lembaga semisal “surga” bagi para siswa dengan menekankan guru yang harus lebih mengerti siswa dan memberikan kenyamanan berlebihan kepada siswa. Padahal, sekolah itu merupakan lembaga pendidikan dan dalam pendidikan itu selalu ada hukuman dan penghargaan untuk mendapatkan hasil pendidikan yang maksimal. Di samping itu, mereka pun menggunakan data-data yang tidak lengkap mengenai kekerasan yang terjadi serta penggunaan teori-teori yang tidak tepat untuk dijadikan alat analisis.

            Dalam hal data-data yang digunakan kerap ditulis telah terjadi kekerasan di sebuah kota anu di lingkungan sekolah anu, tetapi hanya ditulis di sebuah SMA tanpa nama sekolahnya. Di samping itu, jenis kekerasannya pun tidak ditulis jelas, padahal sebuah kekerasan itu bisa dinilai berat dan ringannya. Misalnya, mencubit. Dalam bahasa Sunda mencubit itu adalah nyiwit. Ada dua bentuknya, yaitu: ciwit leutik, ‘cubit kecil’, dan ciwit badag, ‘cubit besar’. Cubit kecil itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan luka serius. Akan tetapi, cubit besar sama sekali tidak berbahaya serta hanya menimbulkan sedikit rasa sakit yang segera hilang dan hanya menimbulkan rasa malu jika dilakukan seorang guru terhadap muridnya. Berbeda jika melakukan cubit besar terhadap pasangan yang justru menimbulkan rasa senang dan menimbulkan rasa manja.

            Dalam hal penggunaan kajian atau teori tentang kekerasan pun terkesan dipaksakan dan tidak tepat sasaran. Entah penelitinya berbohong karena bertujuan memuaskan Sang Pemesan hasil penelitian, entah bangsa Indonesia yang salah menggunakannya. Saya kutipkan satu kajian dari sekian banyak kajian yang tidak tepat untuk dijadikan alat analisis.

            Murid yang mengalami hukuman fisik akan memakai kekerasan di keluarganya nanti, sehingga siklus kekerasan makin kuat. Gershoff, yang meneliti kasus ini selama 60 tahun sejak 1938, menemukan sejumlah perilaku negatif akibat dari kekerasan, seperti perilaku bermasalah dalam agresi, anti-sosial, dan gangguan kesehatan mental. Kekerasan tidak mengajar murid untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, dan tidak menghentikan perilaku keliru jika mereka ada di luar pantauan orangtua dan guru (Ad hoc Corporal Punishment Committee (2003)

            Ada banyak pertanyaan untuk kutipan tersebut.

            Si Gershoff itu meneliti di mana? Di negara mana? Di Indonesia?

            Mengapa harus mengikuti penelitian dengan objek orang-orang yang berbeda kultur dengan kultur bangsa Indonesia?

            Sungguh sangat tidak tepat menggunakan perilaku orang lain untuk dijadikan panduan bagi kita yang memiliki kultur berbeda.

            Adakah murid di Indonesia yang pernah dihukum gurunya, kemudian menjadi seseorang yang penuh kekerasaan sehingga menganiaya keluarganya?

            Kalau ada, sebutkan nama orangnya! Di mana dia tinggal?

            Kalau tidak ada, kenapa harus menggunakan hasil penelitian Si Gershoff?

            Teliti sendiri dong di negeri sendiri!

            Kekerasan macam apa yang telah dilakukan guru di tempat Si Gershoff meneliti sehingga bisa mengubah seseorang menjadi seorang pemarah? Tindakan apa yang telah dilakukan murid yang telah memicu gurunya sehingga memberikan hukuman yang bisa membuat seseorang menjadi sangat kasar?

            Kejadian nggak di Indonesia? Hukuman yang pernah dilakukan guru yang mana yang membuat seorang murid menjadi penuh agresi dan antisosial?

            Kalau tidak ada, kenapa harus menggunakan pendapat Gershoff?

            Pada kalimat akhir ujung kutipan sama sekali tidak berlaku di Indonesia. Coba perhatikan.

            Kekerasan tidak mengajar murid untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, dan tidak menghentikan perilaku keliru jika mereka ada di luar pantauan orangtua dan guru (Ad hoc Corporal Punishment Committee (2003)

            Pada kalimat itu tidak dijelaskan mengenai kekerasan apa dan ukuran berat-ringannya kekerasan yang dilakukan. Pokoknya, semua bisa dibilang kekerasan jika mereka bilang itu adalah kekerasan. Kalaulah kekerasan itu keterlaluan dan hanya bertujuan menunjukkan kekuasaan diri atas orang yang lebih lemah dalam hal ini guru terhadap murid, itu jelas kekerasan yang harus dihindari. Akan tetapi, jika “kekerasan” itu bertujuan mendidik agar siswa dapat hidup lebih baik dan dilakukan dengan terukur tanpa menimbulkan kerusakan tubuh apalagi bersifat permanen, itu harus didukung.

            Di Indonesia justru berbagai “kekerasan” yang dilakukan guru dan orangtua, menjadikan seseorang lebih baik dan akan terus diingat dalam memorinya sepanjang masa. Saya menggunakan kata “kekerasan”, padahal saya sendiri enggan menggunakannya karena yang saya lihat sebagai kekerasan kata mereka itu sebenarnya banyak yang berupa “ketegasan” untuk disiplin.

            Saya ini penulis dan pernah menjadi wartawan sebuah majalah pendidikan. Tugas saya itu adalah yang paling berat dan paling penting. Dalam setiap edisi saya diwajibkan mewawancarai tokoh atau pejabat negara dan foto mereka harus berada dalam jilid depan majalah. Redaktur berharap agar biografi singkat para tokoh atau pejabat itu menjadi contoh bagi generasi muda agar bisa memotivasi anak muda untuk masa depan yang lebih baik. Seluruh orang penting dalam pemerintahan di Provinsi Jawa Barat ketika Banten masih belum menjadi provinsi terpisah, sudah saya wawancarai. Gubernur Jawa Barat, keempat Wakil Gubernur (dulu Wagub Jabar ada empat orang), bupati, walikota, beberapa Sekda, dan kepala dinas sudah saya wawancarai. Seluruh orang-orang hebat itu selalu mengalami “kekerasan” pada masa kecil dan masa mudanya. “Kekerasan” itu ada yang datang dari ayahnya, ibunya, kakeknya, uwaknya, gurunya, kiyainya, dan orang-orang terdekat lainnya. Ada yang pada usia empat tahun dipaksa bangun jika belum bangun pukul empat pagi, lalu dipaksa shalat dan dzikir Shubuh dalam cuaca yang dingin sekali; dijemur pada tengah hari dengan satu kaki dan tangan menjewer telinganya sendiri; diusir dari dalam rumah dan dibiarkan tidur di teras; dibiarkan tidur di masjid; dipukul jika tidak shalat; dihajar jika main-main terlalu lama dan keterlaluan; masih banyak kekerasan lain yang mereka dapatkan yang tidak mungkin saya tulis di sini karena terlalu banyak.

            Kisah-kisah itu muncul ketika mereka menjawab pertanyaan-pertanyaan saya.

            Bagaimana cara pendidikan di keluarga sewaktu kecil?

            Siapa yang paling berperan dalam memberikan pendidikan di keluarga?

             Nasihat apa yang orangtua berikan yang sampai saat ini menjadi pegangan hidup?

            Apa kisah menarik yang pernah dialami di sekolah atau di pesantren?

            Beberapa dari mereka mengisahkannya dengan tertawa-tawa karena merasa lucu jika mengingat saat menerima hukuman dan pendidikan tegas itu. Beberapa lagi mengisahkan dengan bangga. Tak ada satu orang pun yang dendam kepada orang-orang dekatnya yang telah memberikan pendidikan yang keras. Justru mereka berterima kasih kepada orang-orang itu karena justru merasa terpicu untuk dapat berbuat lebih baik agar tidak menerima hukuman itu lagi. Mereka masih mengingatnya dan itu menjadi pelajaran berharga bagi mereka.

            Berbagai “kekerasan”, hukuman, dan penderitaan yang mereka alami menjadikan mereka manusia-manusia yang lebih kuat dan lebih mampu mengatasi masalah ketika sudah terlepas dari lingkungan keluarga, sekolah, dan pesantren.

            Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, H.M.A Sampurna (Alm.) mengatakan, “Anak-anak sekarang mentalnya lemah, semangatnya rendah karena tidak dididik dengan berbagai penderitaan dan penderitaan, kesulitan demi kesulitan. Kalau kami dulu dewasa dengan penderitaan dan bimbingan yang keras sehingga lebih mampu mengatasi masalah.”

            Kalau mau jujur, para pejabat dan tokoh penting di Indonesia ini yang usianya sudah mencapai 45 tahun ke atas sekarang, kemungkinan besar pernah mengalami berbagai kekerasan dan kesulitan dalam masa kecilnya atau masa mudanya yang dilakukan orang lain terhadapnya. Dengan hal itulah mereka mendapatkan pelajaran untuk menjadi orang yang lebih kuat menghadapi hidup dan memecahkan berbagai masalah.

            Di Indonesia ini hampir tidak ada orang yang dididik orangtuanya dan gurunya dengan keras agar lebih mampu menghadapi masa depan, tetapi kemudian menjadi manusia-manusia pemarah, antisosial, agresi, dan  berpenyakit mental. Berbeda dengan orang-orang di tempat Gershoff melakukan penelitian. Kalaupun ada dan terjadi di Indonesia, kekerasan yang diterimanya bukanlah untuk mendidik dirinya, melainkan merupakan korban pelampiasan kemarahan dan pertunjukkan kekuasan diri seseorang terhadapnya.

            Justru orang-orang yang tidak pernah mendapatkan bimbingan keras dan tegaslah yang biasanya mudah sekali jatuh depresi, lemah, frustrasi, stres, dan putus asa. Hal itu disebabkan mereka awalnya terbiasa hidup di lingkungan yang nyaman bak surga. Mereka hidup di lingkungan orang-orang yang selalu memahami dirinya dan mendapatkan suasana menyenangkan tanpa kesulitan berarti. Bahkan, ketika melakukan kesalahan pun tidak pernah mendapatkan hukuman yang membuatnya belajar dari kesalahannya. Akan tetapi, ketika keluar dari zona nyaman itu, mereka pun mendapatkan banyak masalah dan tantangan yang membuat mereka terkejut dan sedih tanpa memiliki solusi alternatif. Mereka adalah generasi-generasi lemah yang dalam bahasa Sunda disebut epes meer, ‘mudah menyerah’, atau keuyeup apu, ‘lamban bagai kepiting yang rapuh, kolokan, dan kurang semangat’.

            Itulah bahayanya jika menggeneralisasi seluruh kekerasan sebagai perbuatan melanggar Ham. Padahal, jenis kekerasan itu banyak dan ukurannya berat-ringannya berbeda-beda serta niat dan tujuannya pun berbeda pula.

            Sekarang terserah kita mau dibawa ke mana generasi muda kita ini. Mau diwujudkan sebagai generasi lemah yang mudah menyerah yang ditandai dengan mendapatkan kesulitan berupa “dicubit sedikit saja” lapor polisi atau generasi kokoh pantang mundur yang jika ditonjok pun dia tetap berdiri tegar bangga dengan dirinya sendiri serta mampu memecahkan berbagai masalah.


 Guru Harus Berperan Lebih Aktif

Guru harus berperan lebih aktif dalam soal pendidikan di lingkungan sekolah. Guru dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan pada pemerintah, baik mengenai proses pendidikan maupun dalam penyusunan undang-undang. Jangan sampai justru orang-orang di luar llingkungan sekolah yang banyak mengatur kehidupan pendidikan. Hal itu disebabkan guru yang lebih memahami soal pendidikan di sekolah dan di kelas berikut permasalahannya karena guru merupakan subjek aktif yang berada pada garis depan.

            Guru dapat memberikan masukan melalui tulisan-tulisan ilmiah mengenai bagaimana menumbuhkan murid yang hormat, sopan, dan patuh terhadap guru. Demikian pula mengenai cara-cara meningkatkan kecerdasan kognitif, afektif, dan psikomotor siswa. Guru pun dapat menggunakan sarana Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dalam memecahkan masalah di kelas mengenai murid yang dianggap dapat memicu guru untuk memberikan hukuman. Hal itu disebabkan dalam menyusun PTK tersebut, guru harus melakukan refleksi dan boleh bertukar pikiran dengan teman sejawat. Dengan refleksi, hasil tukar pikiran dengan teman sejawat, serta penggunaan teori-teori dan kajian-kajian yang tepat akan mendapatkan hasil yang baik yang dapat digunakan sendiri di kelasnya, di lingkungan sekolahnya, di sekolah-sekolah lain, bahkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan, mencegah terjadinya kekerasan di sekolah yang bisa disebabkan oleh kurang sabarnya guru atau bandelnya siswa, serta bagaimana cara memberikan hukuman terukur dan efektif jika memang ada siswa yang harus diberikan hukuman.

            Kunci utama guru adalah harus rajin membaca buku sehingga mendapatkan pengetahuan dari sana-sini. Dengan pengetahuan yang banyak dan pengalaman yang banyak, guru memiliki banyak pilihan atau alternatif, baik dalam hal akademis maupun dalam hal nonakademis, semisal, perilaku. Dengan banyak membaca literatur, guru pun akan lebih banyak memiliki bahan untuk membuat tulisan.

            Saya ini pernah membantu banyak guru di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Cirebon, Kuningan, dan Indramayu dalam memberikan pelatihan menyusun PTK. Akan tetapi, penyakitnya selalu sama, yaitu banyak guru yang memiliki kemampuan menulis yang rendah. Hal itu disebabkan banyak guru yang kurang membaca. Akibatnya, tidak memiliki bahan untuk ditulis. Jangankan untuk membuat penelitian, menulis saja sangat sulit.  

            Jika saja guru banyak membaca, banyak mengamati, banyak melakukan refleksi, dan banyak bertukar pikiran dengan teman sejawat mengenai penanganan terhadap perilaku siswa yang pantas untuk diberikan hukuman, akan ada banyak hasil penelitian yang dilakukan guru yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Jika guru hanya banyak diam dan membiarkan orang lain di luar pendidikan yang mengatur pendidikan, jangan kecewa jika ada peraturan atau ada undang-undang yang dianggap tidak memiliki keberpihakan kepada guru dan pada pendidikan secara umum. Jangan pula sedih dan kesal jika ada peraturan atau undang-undang yang justru bisa merugikan guru karena guru tidak banyak aktif memberikan masukan.

             Guru-lah yang seharusnya bersuara secara ilmiah untuk menyelesaikan banyak persoalan di dalam tubuh pendidikan, termasuk dalam memberikan hukuman di lingkungan sekolah agar siswa tetap dapat bersekolah dan tidak dipecat sebagai siswa di sekolahnya karena telah melakukan hal-hal yang kurang ajar.