Showing posts with label Munafik. Show all posts
Showing posts with label Munafik. Show all posts

Friday, 16 September 2022

Nggak Mau Hormat Bendera, Tapi Uang Rakyat Dimakan

 


  oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Masih ada beberapa yayasan atau lembaga pendidikan yang tidak mau hormat terhadap bendera merah putih, bendera Indonesia. Alasannya, menghormat bendera adalah musyrik dan menganggu akidah Islam. Padahal, tak ada seorang pun yang menganggap bahwa bendera itu Tuhan atau menganggap bendera sebagai sesembahan. Sikap hormat bendera itu kan sebagai penghormatan kepada para pahlawan, kesetiaan terhadap persatuan dan kesatuan, pernyataan implisit untuk kukuh dalam persaudaraan, tekad untuk membangun bersama sesuai potensi masing-masing, penghargaan pada spiritual kebangsaan, dan lain sebagainya.

            Anehnya, lembaga-lembaga pendidikan atau Ormas-ormas itu meskipun tidak mau menghormati bendera, setelah diselidiki, ternyata tetap makan uang bantuan operasional sekolah (Bos), ngintip-ngintip beasiswa, dan anggaran pendidikan lainnya. Dana-dana itu kan berasal dari rakyat Indonesia dan usaha-usaha yang dilakukan pemerintah yang mayoritas sangat menghormati bendera merah putih.

            Hormat bendera tidak mau, tetapi anggaran pendidikan dan bantuan lainnya yang disalurkan para penghormat negara dimakan. Ajaib sekali pikirannya. Munafik ternyata mereka.

            Saya lebih suka dengan seseorang bernama Ali yang yakin bahwa negara ini thagut dan semua uangnya adalah berasal dari thagut, uang Iblis. Dia ke luar bekerja dari lembaga pendidikan, lalu jadi pejuang teroris. Dia pun berhadapan dengan Densus 88 dan … dor … selesailah dia, segera dimakamkan. Itu lebih bagus, lebih sportif, lebih jantan. Dia tidak menghormati negara dan mengharamkan dirinya memakan uang negara. Dia lebih baik daripada orang-orang yang tidak menghormati negara, tetapi uang negara tetap diintipnya, ditunggunya, dikejarnya, dan dimakannya. Sekalian saja ambil sikap tegas daripada munafik. Soal masuk sorga atau masuk neraka, itu urusan nanti di akhirat, Allah swt yang akan memutuskannya langsung, bukan berdasarkan sangkaan manusia seperti sekarang ini.

            Untuk menangani lembaga-lembaga pendidikan yang menyimpang ini, sikap pemerintah terlalu lembek, terlalu lemah. Dinas pendidikan maupun Kemenag lebih suka mengambil sikap dialog. Padahal, sudah ratusan kali dialog seperti itu dilakukan, tetapi mereka tidak berubah sikapnya, tetap arogan. Menurut saya, ambil tindakan tegas, sanksi administratif, dan tidak lagi dibolehkan mendapatkan anggaran pendidikan. Soal murid-muridnya, biar mereka pindah ke lembaga pendidikan yang lebih menghormati negaranya. Kalau tidak mau pindah, biarkan saja di sana tanpa mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah.

            Sampurasun.

Saturday, 30 April 2022

Amerika Serikat Jangan Munafik


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Munafik itu cirinya ada tiga, yaitu: kalau berbicara, berbohong; kalau diberi kepercayaan, berkhianat; kalau berjanji, diingkarinya. Begitu ya, semua orang Islam seharusnya tahu hal ini.

Hoaks itu bohong. Jadi, pembuat dan penggemarnya adalah orang-orang munafik. Meskipun teriak-teriak takbir dan katanya bakal masuk surga, mereka aslinya munafiqun.

Terkait perang Rusia Vs Ukraina, Amerika Serikat (AS) menekan Indonesia untuk tidak mengundang Rusia ikut dalam perhelatan G20 yang dipimpin Indonesia di Bali. Beberapa waktu lalu Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa jika Presiden Rusia Putin diundang di KTT G20, Presiden Republik Indonesia Jokowi pun harus mengundang Presiden Ukraina Zelensky untuk hadir di Bali.

Sebagai manusia normal, orang akan berpikir bahwa AS dan sekutu Nato-nya akan ikut hadir menyukseskan agenda G20 jika Zelensky diundang ke Bali untuk bertemu dengan Putin membahas perang yang melibatkan keduanya. Jika hanya Putin yang diundang, sedangkan Zelensky tidak, wajar jika AS dan sekutunya kecewa terhadap Jokowi, Indonesia, kemudian memboikot G20.

Sebetulnya, tekanan AS terhadap Indonesia untuk mengundang Zelensky adalah sebuah bentuk arogansi keangkuhan AS terhadap negara lain, khususnya terhadap Indonesia. Hal itu disebabkan Indonesia tidak harus mengundang Ukraina dalam KTT G20 karena Ukraina bukanlah anggota dari G20. Jokowi bisa saja tidak mengundang Ukraina, tetapi tetap mengundang Rusia untuk hadir di Bali. Akan tetapi, karena perang ini sangat mengganggu hubungan antarnegara dan mengganggu pula ekonomi dunia, Jokowi berinisiatif untuk mengundang pula Presiden Ukraina Zelensky untuk hadir di Bali dan diharapkan dapat bertemu dengan Presiden Rusia Putin untuk menyelesaikan beragam masalah dan mendapatkan saling pengertian.


Presiden Republik Indonesia Jokowi dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden


Foto Jokowi dan Joe Biden saya dapatkan dari CNBC Indonesia.

Jokowi sudah mengundang Zelensky meskipun bukan anggota G20. Artinya, AS dan sekutunya seharusnya tidak punya alasan untuk tidak menyukseskan G20. Mereka harus ikut karena Indonesia, selaku Presidensi G20, menjembatani pula perdamaian dunia, khususnya antara Rusia dan Ukraina. Akan tetapi, jika AS dan konco-konconya tidak juga hadir menyukseskan G20, padahal Zelensky sudah diundang, hal itu menunjukkan dengan lebih jelas bahwa AS dan sekutunya adalah negeri munafik, hipokrit, dan arogan.

Saya ingatkan masa kemunafikan dan kearoganan barat, sudah hampir berakhir dan itu akan membuat barat carut-marut. Mau tidak mau, kekuatan timur Rusia menunjukkan eksistensinya dengan dibantu belasan negara yang siap bertempur bersama Rusia.

AS dan sekutu Nato-nya jangan munafik. Tetaplah sadar bersama negara lain menyelesaikan masalah yang sama, yaitu mengatasi masalah kesulitan ekonomi pascapandemi Covid-19. Kalau kalian “walk out” dan dengan arogan meninggalkan agenda G20, kalian berarti tidak memberikan kontribusi yang positif bagi dunia. Kalian hanya akan dicatat sejarah sebagai negeri munafik dan arogan.

Sampurasun.

Sunday, 10 April 2022

Teknik Menangkal Hoaks

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Banyak sekali berita atau informasi yang beredar dan dianggap sebagai kebenaran, tetapi ternyata hoaks, bohong, palsu, dan menyesatkan. Sementara itu, masyarakat umumnya tidak memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang benar atau mana yang palsu. Bagi para akademisi yang sudah terbiasa menulis berdasarkan data dan fakta atau bagi para ulama yang sangat berhati-hati tentang riwayat kerisalahan Islam, tidak terlalu sulit untuk membedakan mana yang benar dan salah. Akan tetapi, bagi orang kebanyakan, masih sulit.

            Sebetulnya, Allah swt sudah mengajarkan di dalam Al Quran cara untuk menangkal hoaks. Indonesia mayoritas muslim, tetapi masih sering menipu atau tertipu dengan hoaks. Itu adalah hal yang aneh. Allah swt mengajarkan agar kita mendapatkan informasi yang benar agar bertindak benar dengan menurunkan ayat-ayat tentang “tabayyun”.  Tabayun sendiri memiliki arti “upaya pencarian kejelasan dan penelitian kebenaran”.

            Persoalannya, bagaimana cara tabayun itu?

            Kalau pada masa Nabi Muhammad saw, caranya sederhana, yaitu observasi dan sedikit wawancara dengan pihak-pihak terkait. Dengan cara seperti itu, isu yang masih samar, bisa segera tampak lebih jelas benarnya atau lebih jelas salahnya. Hal itu lebih mudah terjadi karena penduduknya sedikit dan teknologinya tidak serumit kita saat ini.

            Sekarang ini memang lebih sulit karena bisa jadi orang yang bikin hoaks lewat grup WA adalah seorang perempuan pembantu rumah tangga lulusan SD di Sulawesi, tetapi yang tertipu adalah ustadz bergelar professor yang tinggal di Jakarta. Ini beneran pernah terjadi lho. Kan malu-maluin. Hal ini terjadi karena memang ada kesulitan untuk melakukan tabayun sebagaimana yang dilakukan pada masa Nabi Muhammad saw dulu. Sekarang ini jaraknya sangat jauh, penduduknya ratusan juta, teknologinya makin canggih.




            Meskipun demikian, segala sesuatunya berkembang, kejahatan hoaks berkembang, pengetahuan untuk menangkalnya pun berkembang. Banyak organisasi atau LSM antihoaks memiliki teknik masing-masing, bisa dipelajari kok kalau mau mah.

            Teknik yang ingin saya sampaikan adalah teknik yang berasal dari dunia jurnalistik. Saya pernah lama menjadi wartawan dan menggunakan teknik ini ketika membuat tulisan. Teknik ini pernah saya sampaikan ketika saya diminta menjadi pemateri pada acara “Pelastik 5 (Pelatihan Jurnalistik ke-5), ‘Bersinergi Membangun Jurnalis Muda’”, 19 Maret 2022, di Hotel Lengkong 2, Bandung yang diselenggarakan oleh Persmediafar, Universitas Al Ghifari.




            Sebetulnya, orang tidak menggunakannya sebagai teknik menangkal hoaks, tetapi saya menggunakannya untuk itu, melainkan syarat-syarat menulis berita yang benar. Penulisan berita yang benar dan baik itu  harus memenuhi unsur 5W + 1H, yaitu: “What, When, Where, Who, Why, and How”.

            “What”, adalah tentang apa yang sedang diinformasikan atau apa yang sedang terjadi dan ditulis dalam berita.

            “When”, adalah tentang kapan atau waktu kejadian yang diberitakan terjadi.

            “Where”, adalah tentang di mana kejadian itu tepatnya terjadi.

            “Who”, adalah tentang siapa saja yang ada atau terlibat dalam kejadian yang menjadi pusat berita tersebut.

            “Why”, adalah tentang mengapa atau alasan terjadinya kejadian yang sedang diinformasikan.

            Terakhir, “How”, adalah tentang bagaimana kejadian itu bisa terjadi dari awal sampai dengan akhir sehingga jelas kronologisnya.




            Begitulah, berita yang baik dan benar ditulis. Artinya, jika ada informasi atau berita yang tidak memenuhi unsur 5W + 1H itu, pastikan adalah hoaks. Berita itu cenderung palsu dan menyesatkan. Berita itu akan menjadi mulai shahih jika keenam unsur itu terpenuhi. Keenam unsur itu baru teknik dasar, belum tentu shahih juga berita itu jika unsurnya terpenuhi karena harus dilihat dulu dari mana sumber berita itu berasal.

            Apakah dari sumber primer atau sumber sekunder?

            Akan lebih jelas jika digunakan juga teknik “cover both side” atau bahkan “cover all side”.

            Supaya tidak pusing, mari kita sama-sama mulai saja dengan menggunakan teknik dasar tadi untuk menilai hoaks-tidaknya suatu berita. Teliti bahwa berita itu dapat menjawab: Apa? Kapan? Di Mana? Siapa? Mengapa? Bagaimana?.

            Kalau tidak, pastikan berita yang beredar terutama di grup-grup WA itu adalah dusta dan menyesatkan.




            Kalau sudah mulai mahir, kita bisa tingkatkan kemampuan kita untuk menilai sumber berita primer dan sekunder. Bahkan, kita bisa masuk ke dalam teknik yang dilakukan Imam Bukhari ketika menentukan suatu kisah tentang Nabi Muhammad saw itu shahih atau palsu.

            Ingat, belajar menganalisa suatu informasi dengan 5W + 1H supaya kita tidak mudah tertipu, tidak mudah dibohongi, dan belajar untuk tidak menjadi penipu, pembohong yang jelas munafik.

            Jelas ya?

            Ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu: pembohong, pengkhianat, dan pengingkar janji.




            Sampurasun.

Thursday, 21 August 2014

Koalisi Merah Putih Bisa Jadi Munafik

oleh TomFinaldin



Bandung, Putera Sang Surya

Indonesia telah melaksanakan sistem politik rendahan, kampungan, terburuk yang namanya demokrasi, dan Pilpres 2014 yang menyedot banyak energi telah usai yang dikukuhkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta atau Koalisi Merah Putih. Itu artinya pasangan Jokowi-Jusuf Kalla yang harus bertanggung jawab untuk melayani seluruh rakyat Indonesia dalam lima tahun ke depan. Itu sudah pasti.

Kalaupun ada upaya hukum lain dari Tim Prabowo-Hatta, itu soal lain, soal yang berbeda. Upaya hukum berikutnya bisa dipandang positif, bisa pula negatif. Secara positif, upaya hukum lanjutan bisa merupakan warning atau pelecut bagi penyelenggara Pemilu untuk lebih jujur dan profesional. Secara negatif, hal itu bisa dipandang sebagai kemarahan atas ketidakpuasan serta mengganggu kondusivitas politik bangsa. Baik dipandang positif maupun negatif, upaya hukum lanjutan tidaklah salah untuk dilakukan dan itu merupakan hak setiap warga untuk mengajukannya di samping kewajiban negara untuk menyelesaikannnya secara adil dan bijaksana penuh hikmah.

Hal menarik adalah beberapa saat pasca-keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Hatta sekaligus melenggangkan Jokowi-JK ke istana, Koalisi Merah Putih tetap pada pandangannya dan menerima keputusan MK dengan perasaan tidak mendapatkan keadilan secara  utuh. Kesediaan untuk menerima keputusan MK walaupun dengan hati berat adalah tindakan terpuji yang patut mendapat acungan jempol. Sikap itu adalah sikap orang-orang cerdas, terpelajar, dan mencintai bangsanya.

Kecerdasan dan kehebatan Koalisi Merah Putih bertambah-tambah dengan menyatakan dirinya solid serta bertekad berada di luar pemerintahan sebagai check and balances, oposisi, kekuatan penyeimbang, dan pengontrol aktif yang konstruktif, tidak destruktif. Kemuliaan sikap Koalisi Merah Putih memaksa saya mengacungkan dua jempol ditambah senyum gembira. Hal itu disebabkan mereka memiliki keyakinan dan idealisme yang tidak bisa ditawar-tawar, kukuh. Apalagi dengan menyandarkan tekad pada ucapan Proklamator RI, “Lebih baik makan gaplek daripada makan bistik, tetapi berada di bawah kekuasaan bangsa lain.”

Akan tetapi, kedahsyatan Koalisi Merah Putih akan jatuh secara drastis menjadi kemunafikan tingkat tinggi manakala pernyataan mereka itu hanya sebuah bentuk kekesalan sesaat akibat dari kekalahan di gedung MK. Kemunafikan itu terjadi jika mereka tidak solid dan mulai memasuki lingkaran pemerintah, kekuasaan. Apapun alasan mereka, bagaimanapun bahasa manis yang akan keluar dari mereka, misalnya, demi bangsa dan negara, untuk persatuan, kepentingan rakyat, tetap saja itu datang dari jiwa yang palsu jika merapat pada pemerintahan Jokowi-JK. Jika itu terjadi, semakin mengukuhkan keyakinan saya beserta orang-orang lain yang sekeyakinan dengan saya bahwa demokrasi itu melahirkan orang-orang munfaik. Ganti saja namanya dengan Koalisi Munafik Berat.

Bukankah tekad solid dan pernyataan berada di luar pemerintahan itu ditandatangani unsur pimpinan dari setiap partai yang berada dalam Koalisi Merah Putih?

Sudah 100% benar solid dan berada di luar pemerintahan. Hal itu di samping memiliki harga diri yang nyata, juga mencintai bangsa dengan tidak mengkhianati para pemilih yang setia.


Kita lihat mereka nanti, jadi munafikkah? Atau terhormatkah?

Thursday, 24 March 2011

Masa Demokrasi Pancasila: Lain di Mulut Lain di Perbuatan

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya


Demokrasi Pancasila mengambil kutub yang berlawanan dengan Demokrasi Terpimpin. Pada masa Demokrasi Pancasila retorika politik yang dicanangkan adalah melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekwen.

Pada masa ini penguasa menginginkan kondisi negara benar-benar dalam keadaan stabil sehingga dapat melaksanakan pembangunan dengan lebih lancar. Penguasa, Jenderal Soeharto, benar-benar menciptakan kondisi yang stabil sesuai dengan kehendaknya sendiri.

Pada awal kelahirannya Demokrasi Pancasila sudah menunjukkan sikap dan sifat yang jauh dari jiwa Pancasila, yaitu gotong royong. Pada masa ini negara sudah terbagi ke dalam dua kutub besar, yaitu Kutub Soekarno dan Kutub Soeharto.

Ketika hubungan Malaysia hendak dipulihkan kembali oleh Pemimpin Orde Baru, Soeharto, Soekarno merasa terancam kedudukannya. Oleh sebab itu, dalam keadaan terjepit, Soekarno menyadari bahwa masih ada satu kekuatan untuk menyelamatkannya, yaitu Pemilu. Upaya itu merupakan usaha terakhir mempertaruhkan popularitasnya dalam melawan Soeharto dan Angkatan Darat. Dalam pidato 17 Agustus 1966 yang berjudul Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Soekarno berkata lantang menantang:

“Berkali-kali sudah aku katakan bahwa kita harus menyelenggarakan pemilihan umum secepat mungkin karena pemilihan umum adalah satu-satunya cara mengetahui kehendak rakyat, mengetahui keinginan rakyat yang sebenarnya, mencari penjelasan tentang tuntutan-tuntutan yang dikemukakan atas nama rakyat dan untuk memperbaiki anggota-anggota lembaga-lembaga negara ....”

Untuk menyelenggarakan Pemilu, diperlukan RUU yang dapat menjadi payung hukumnya. Akan tetapi, kekuatan Orde baru menolaknya. Konferensi Kerja Kasi Djaja dan Delegasi Kami Konsulat Bandung menolaknya dengan alasan tidak sesuai dengan aspirasi Tritura dan Orde Baru.

Pemilu pun tertunda-tunda, sampai 10 Januari 1968 Pejabat Presiden Soeharto melaporkan bahwa Pemilu hanya dapat dilaksanakan selambat-lambatnya sampai 5 Juli 1971. Hal ini mencerminkan kepentingan-kepentingan partai politik dan angkatan bersenjata. Partai politik adalah yang paling bergairah dengan dilaksanakannya Pemilu karena melihat bahwa PKI telah musnah dan meninggalkan banyak kursi untuk diduduki, sedangkan militer sangat berhati-hati dengan Pemilu. Mereka tidak mau kehilangan atas kendali negara yang telah dipegangnya dan jika perlu akan dipertahankan dengan main keras. Angkatan Darat memang setuju dengan Pemilu, tetapi dengan syarat “kekuatan-kekuatan Pancasila” harus menang. Yang dimaksud dengan kekuatan-kekuatan Pancasila adalah pihak yang dekat dengan Soeharto dan tentara.

Untuk menjamin kepastian kemenangan tersebut, beberapa Parpol yang dianggap bisa menjadi penghalang bagi keinginan pemerintah dan tentara “digarap” secara negatif. Pertama-tama, Partai Nasional Indonesia (PNI) yang terkenal dekat dengan Bung Karno. Bulan April 1966 PNI didesak oleh pemerintah untuk mengadakan kongres partai. Surat-surat kuasa untuk memasuki ruang sidang diperiksa ketat oleh tentara. Hasil kongres adalah disingkirkannya para pemimpin yang masih setia kepada Bung Karno.

Sejak 1967 ada kampanye “pengordebaruan” oleh Pangdam VIII, Jasin, di Jawa Timur tempat PNI mendapat anggota terbanyak yang juga merupakan tempat terbanyak pendukung Soekarno. Kampanye “pengordebaruan” ini praktis melumpuhkan PNI. Banyak cabang-cabangnya ditutup, dilarang rapat-rapat terbuka, beberapa Ormas mahasiswanya dibekukan. Kampanye yang sama dilakukan di Sumatera Utara. Malahan, di sana dianjurkan secara sukarela untuk membekukan diri. Demikian pula di Aceh.

Partai lain yang mendapat incaran untuk digarap adalah partai-partai Islam. Para bekas anggota Partai Masjumi yang dibubarkan oleh Soekarno ingin menghidupkan kembali partai tersebut. Pada mulanya tidak mendapat izin, tetapi akhirnya diizinkan dengan syarat gembong-gembong lama tidak boleh menduduki pemimpin partai. Akhirnya, Masjumi boleh membuat partai dengan nama baru, yaitu Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Mohamad Roem terpilih sebagai ketua. Akan tetapi, karena desakan pemerintah, ketua terpilih mengundurkan diri, kemudian diganti oleh seseorang yang mendapat tempat di kalangan pemerintah dan tentara.

Bukan hanya itu yang dilakukan untuk menjamin kemenangan pemerintah dan tentara. Sebagai tangan sipil bagi tentara dalam lingkaran politik, digunakanlah organ lama yang pernah digunakan untuk mengimbangi PKI, yaitu Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Jenderal Soeharto memberikan instruksi kepada seluruh angkatan bersenjata untuk memberikan fasilitas seluas-luasnya kepada Golkar di tingkat pusat dan daerah. Golkar dianggap saudara kandung angkatan bersenjata.

Langkah selanjutnya adalah menjadikan Golkar sebagai pemenang Pemilu. Pegawai negeri yang dulunya basis PNI dipaksa untuk loyal kepada pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 1969 yang berupaya memurnikan Golkar di DT I dan DT II. Aturan itu ditentang keras oleh Wakil Ketua MPRS Subchan Z.E. sebagai tindakan melawan hukum dari pemegang kekuasaan. Protes-protes lain bermunculan berupa walk out Parpol-parpol DT I dan DT II di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun demikian, Mendagri jalan terus dengan mengeluarkan formulir edaran agar pegawai negeri tidak menjadi anggota partai atau Ormas dan mengatakan siapa saja yang tidak patuh untuk keluar dari pegawai negeri. Pegawai negeri harus menjadi Korps Karyawan Pemerintahan Dalam Negeri (Kokarmendagri).

Di samping itu, untuk mengimbangi Islam, pemerintah menghidupkan kembali GUPPI. Dengan GUPPI dan Kokarmendagri, militer mengintimidasi desa-desa yang dulunya pendukung PKI yang merupakan orang-orang paling lemah. Pemerintah telah menjadi buldozer untuk meratakan jalan menuju kemenangan Golkar dalam Pemilu.

Perilaku pemerintah dan tentara tersebut telah membuat Parpol menjadi terancam hidupnya. Mereka yang dulunya bergairah dengan Pemilu menjadi gentar.

Hadisubeno dari PNI dengan keras melanggar larangan pemerintah menyebarkan ajaran Bung Karno dengan kata-kata kasar, “Sepuluh Soeharto, sepuluh Nasution, dan segerobak penuh jenderal, tidak dapat menyamai satu Soekarno!”

Tidak lama kemudian, pemimpin PNI itu menemui ajalnya.

Kalangan mahasiswa pun merasa tertekan dengan kampanye yang dilancarkan pemerintah. Oleh sebab itu, mereka mengorganisasikan diri, kemudian pada 28 Mei 1971 mencetuskan Golongan Putih (Golput). Gerakan protes sindiran ini menjangkit ke mana-mana, di antaranya, Bandung, Bogor, Surabaya, dan Yogyakarta (Daniel Dhakidae : 1986).

Menurut seorang pengamat politik (2008), dalam Metro TV, mengatakan,
“Para mahasiswa itu, kami, mengusung Golput karena menganggap sudah tidak perlu lagi ada Pemilu. Buat apa Pemilu? Sudah saja langsung pemenangnya adalah Golkar.”

Pada 1973 atas saran pemerintah, partai-partai melakukan fusi. Dengan demikian, kontestan untuk Pemilu 1977 tinggal dua Parpol, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) ditambah satu Golkar.

Penyederhanaan Parpol ini awalnya merupakan upaya pemerintah untuk dapat mengontro Parpol, sebagaimana yang dikatakan Soeprapto (2004), "Pada masa Orde Baru Golkar menjadi mesin politik guna mencapai stabilitas yang diinginkan, sementara dua partai lainnya, PPP dan PDI hanya menjadi boneka agar tercipta image sebagai negara demokrasi.”

Akan tetapi, dalam perkembangannya pemerintah sendiri sempat terkejut karena PPP mendapatkan perhatian yang luar biasa dari masyarakat. Dengan demikian, pada masa itu terjadi duel antara PPP dan Golkar. Sementara itu, PDI hanya menjadi underdog. PPP menjadi sangat kuat karena memiliki identitas yang jelas sebagai partai Islam sehingga mendapat perhatian yang luar biasa dari masyarakat. Identitas PPP yang berhasil tumbuh dan identifikasi massa pemilih Islam yang berhasil ditanam serta merta menimbulkan kekhawatiran pada diri penguasa sehingga Kaskopkamtib Soedomo meminta PPP untuk tidak lagi berkampanye dengan soal yang berhubungan dengan masalah keagamaan.

Golkar pun melawan dengan spanduk-spanduk yang berisi Tidak benar bahwa orang yang masuk Golkar adalah kafir. Usaha Golkar itu adalah untuk mementahkan proses identifikasi massa Islam dengan PPP.

Dengan demikian, kampanye Pemilu 1977 merupakan pertarungan dua kekuatan utama, yaitu Golkar dan PPP. Keduanya membuat manuver-manuver tersendiri. Kalau perlu, saling menuduh bahwa pihak lain curang, menyalahi hukum. Dari pihak pemerintah dan Golkar datang tuduhan bahwa PPP memalsukan surat suara, ada komando jihad, adanya bantuan senjata asing (Libya). Dari pihak PPP menuduh Golkar rekanan dengan tentara dan pemerintah, anggota PPP ditembak mati di Situbondo, Jawa Timur, ketika akan menghadiri kampanye PPP, terjadinya pemukulan, intimidasi, penahanan, dan lain sebagainya. Dibandingkan 1971, Pemilu 1977 cukup bukti bahwa lebih banyak diwarnai oleh kekerasan (Daniel Dhakidae : 1986).

Upaya pemerintah dan tentara tersebut terus berlangsung dari Pemilu ke Pemilu sampai 1997. Keberhasilan mereka telah mengukuhkan Soeharto untuk menjadi presiden terus-menerus. Strateginya adalah dengan menunjuk para anggota MPR khusus untuk daerah dan utusan golongan, yaitu para gubernur, para panglima Kodam, para rektor, para menteri, para istri dan anak menteri untuk duduk di lembaga konstitutif ini (yang sudah tentu dekat dengan Soeharto) sehingga setiap Pemilu Soeharto diangkat menjadi presiden dengan kebulatan tekad (Inu Kencana Syafiie, Azhari : 2005).

Pada 1995 Soeharto menyadari bahwa Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum DPP PDI, tidak akan menolerir bila Golkar melakukan tindakan kecurangan dalam Pemilu 1997.

Oleh sebab itu, kedudukan Megawati mulai didongkel, sebagaimana yang dituturkan Soetjipto, Sekjen DPP PDI-P, “Semuanya itu diciptakan oleh penguasa, pemerintahnya sendiri, Pak Harto, dan militer. Sampai waktu itu utusan Kongres Luar Biasa (KLB) ditawari uang oleh Soeharto untuk meninggalkan KLB. Tapi, teman-teman tetap gigih, loyal, dan berdedikasi tinggi.”

Pemerintah membuat pengurus PDI tandingan dengan menggelar kongres di Medan. Dalam muktamar tersebut, terpilih Suryadi sebagai ketua umum PDI. Pemerintah pun menyetujuinya.

Untuk menjamin kemenangannya, pemerintah tidak hanya bekerja sama dengan tentara dan Golkar, tetapi menambah kekuatan baru, yaitu kelompok preman. Kantor DPP PDI yang terletak di Jl. Diponegoro, Jakarta, diserbu pemerintah dengan menggunakan kekuatan aparat dan preman yang diberi baju merah PDI bergambar Suryadi pada 27 Juli 1996 agar terkesan bahwa yang terjadi adalah bentrok antar-PDI. Sebagian penyerbu lagi diarahkan untuk membuat kerusuhan di tengah kota (Inu Kencana Syafiie, Azhari : 2005).

Perilaku pemerintah, Golkar, tentara, plus preman yang membungkam aspirasi politik dan bermain politik seperti itu membuat mahasiswa, akademisi, dan rakyat marah. Oleh sebab itu, melalui gerakan reformasi besar-besaran yang menimbulkan banyak korban jiwa, pemerintah dijatuhkan. Demokrasi Pancasila pun harus berhenti yang dimulai dengan pengunduran Presiden ke-2 RI Soeharto pada 1998.

Dari runtunan peristiwa dalam masa Demokrasi Pancasila, kita bisa menyaksikan bahwa negeri ini sudah jauh dari nilai intisari Pancasila, yaitu gotong royong. Pembekuan Ormas dan partai, penggiringan dan pemaksaan pemilih, intimidasi, termasuk fusi Parpol dengan alasan demi stabilitas sangatlah tidak tepat untuk mewujudkan situasi harmonis dan gotong royong bernilai Pancasila. Selintas memang bisa dipahami bahwa upaya-upaya tersebut bertujuan agar masyarakat tidak terfokus dan terombang-ambing oleh hiruk pikuk politik, tetapi lebih konsentrasi terhadap pembangunan ekonomi berdasarkan Pancasila atau gotong royong. Akan tetapi, gotong royong itu sendiri tidak bisa dibangun dengan berbagai upaya penekanan atau intimidasi. Gotong royong itu harus atas dasar sukarela sebagaimana yang ditulis dalam pajriblog.blogspot.com bahwa gotong royong merupakan suatu kegiatan yang bersifat suka rela. Dengan demikian, segala sesuatu yang dikerjakan dapat lebih mudah dan cepat diselesaikan. Bukan itu saja, dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat dalam menerapkan perilaku gotong royong, hubungan persaudaraan atau silaturahim akan semakin erat.

Karena tidak adanya rasa suka rela di antara kekuatan politik yang ada, terjadi ketidakpuasan, kemarahan terpendam, kecemburuan, serta tidak berkembangtumbuhnya keadilan politik yang sewajarnya sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila yang akhirnya menimbulkan goncangan-goncangan politik yang menghalangi bangsa ini untuk mencapai tujuan nasionalnya. Itu artinya, apa yang terjadi dalam Demokrasi Pancasila sangat bertentangan dengan pemahaman tentang stabilitas politik yang diungkapkan oleh pemimpin Demokrasi Pancasila itu sendiri, Soeharto (1973), yaitu:

Stabilitas itu berarti keadilan politik di tanah air ini haruslah berkembang tumbuh dan sesuai dengan landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan sewajarnya, tanpa adanya pergolakan-pergolakan politik yang menimbulkan kegoncangan-kegoncangan dalam masyarakat apabila dengan bentrokan-bentrokan atau ketegangan-ketegangan yang meruncing, yang tidak memungkinkan diadakannya usaha-usaha pembangunan dan kegiatan-kegiatan konstruktif lainnya yang berlanjut dalam jangka waktu yang relatif cukup panjang.

Itulah yang saya maksudkan lain di mulut lain di perbuatan.

Hal tersebut pun menunjukkan bahwa pemerintah dalam sistem politik Demokrasi Pancasila tidak mampu secara efektif menyelesaikan konflik-konflik yang ada. Bahkan, upaya-upaya penyelesaian konflik tersebut menimbulkan konflik baru. Hal tersebut bertentangan dengan pengertian efektivitas dalam ensiklopedia administrasi:

Keefektifan adalah suatu keadaan yang mengandung pengertian mengenai terjadinya sesuatu efek atau akibat yang dikehendaki. Jika seseorang melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud tertentu yang dikehendaki orang tersebut, dikatakan efektif apabila menimbulkan akibat sesuai maksud yang dikehendakinya.

Hal itu bisa dilihat bahwa Demokrasi Pancasila berniat meredam konflik-konflik yang berasal dari zaman Demokrasi Terpimpin, tetapi cara-cara yang dilakukannya justru menimbulkan konflik baru. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Demokrasi Pancasila tidak efektif dalam mewujudkan stabilitas politik nasional sebagai syarat mencapai tujuan pembangunan nasional.

Dari sisi hubungan internasional, Indonesia berada dalam posisi rugi karena dipandang sebagai negara yang melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama dalam hal kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menyalurkan aspirasi politik. Padahal, UUD 1945 telah melindungi setiap warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat.

Wednesday, 7 July 2010

Demokrasi Membludakkan Orang-Orang Munafik

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Ciri-ciri orang munafik adalah jika berbicara, dia berdusta; jika berjanji, dia tidak menepatinya; jika diberi kepercayaan, dia berkhianat. Demikian yang kita pelajari sejak kecil tentang ciri-ciri kemunafikan.

Sistem politik demokratis memberikan sumbangan yang besar untuk tumbuhnya orang-orang munafik. Berbicara penuh dusta adalah suatu alat efektif yang dapat digunakan untuk membela, menonjolkan, serta mempertahankan partai dan harga dirinya di samping meruntuhkan kebesaran partai saingannya. Kata-kata dusta sangat sering terjadi saat masa kampanye, baik itu Pemilu legislatif, Pilpres, maupun Pilkada. Demikian pula janji-janji palsu untuk mengelabui rakyat digelar dengan borosnya. Janji adalah alat yang efektif untuk menarik simpati, bahkan tak jarang dengan menggunakan kata-kata Demi Allah. Padahal, janji itu diyakininya sendiri tak dapat mungkin terpenuhi.

Kemurkaan Allah swt yang disebut-sebut nama-Nya pasti akan turun karena janji-janji palsu itu. Orang bijak pernah berkata bahwa agar kita bisa menepati janji, sebaiknya tidak perlu berjanji.

Di samping janji palsu, ada pula janji berat. Artinya, janji itu bisa dilaksanakan, tetapi sangat berat untuk diwujudkan. Akibatnya, sama saja. Janji itu tak bisa dipenuhi.

Di samping itu, jika amanah atau kepercayaan rakyat telah digenggamnya, ia tak lagi begitu peduli dengan janji-janji dulu dan tugas-tugas mulianya. Mereka lebih senang bercengkerama dengan penguasa atau pengusaha untuk menelorkan aturan atau kebijakan yang tidak bijak yang hanya menguntungkan diri dan kelompoknya.

Orang-orang munafik yang pada zaman dulu merupakan sampah di lingkungan masyarakatnya, kini dengan adanya demokrasi jumlahnya semakin banyak, menggunung, dan bebas berkeliaran sebagai orang-orang terhormat.