Showing posts with label Orde Baru. Show all posts
Showing posts with label Orde Baru. Show all posts

Sunday, 23 October 2016

Deddy Corbuzier, Ario Kiswinar, Mario Teguh

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Masalah yang menimpa Deddy Corbuzier, Ario Kiswinar, dan Mario Teguh sebenarnya jika ingin diselesaikan dengan mudah, pasti selesai dengan mudah. Demikian pula jika ingin dipersulit, pasti akan sangat menyulitkan. Mudah dan sulitnya mereka menyelesaikan perseteruan bergantung ketiganya sendiri. Tidak bisa selesai dengan mudah jika hanya salah seorang yang ingin menyelesaikan masalah dengan mudah, tetapi yang dua orang lagi ingin mempersulitnya.

            Perseteruan di antara mereka berawal dari salah satu tayangan di acara Hitam Putih pada stasiun televisi Trans7. Bintang tamu dalam salah satu acara itu adalah Ario Kiswinar yang kabarnya adalah anak Mario Teguh, motivator tersohor itu. Dalam acara itu terungkap seolah-olah Ario adalah anak kandung Mario Teguh yang tidak diakui oleh Mario Teguh. Kebetulan sekali acara itu sempat saya tonton, padahal jarang-jarang saya menyaksikan Hitam Putih karena acara itu tidak penting-penting amat bagi saya. Bahkan, ketika ada seseorang yang saya kenal menjadi bintang tamu di acara itu pun saya tidak menontonnya. Teman-teman saya saja yang ribut ngasih tahu bahwa Si Anu jadi bintang tamu di Hitam Putih. Saya sih biasa saja meskipun bersyukur juga Hitam Putih mau membantu dia.

            Saya melihat masalah yang melibatkan Deddy, Ario, dan Mario Teguh terbagi dalam dua hal yang tidak boleh dicampur-campurkan karena akan membuat suasana makin runyam. Pertama, soal penayangan acara Hitam Putih yang dianggap “kurang beretika”. Kedua, soal hubungan ayah-anak antara Mario Teguh dan Ario Kiswinar. Kedua masalah itu sebenarnya terpisah, tetapi tampaknya masyarakat melihatnya seperti tercampur hingga banyak yang memiliki pikiran kusut.

            Masalah pertama adalah soal tidak berimbangnya penyampaian informasi dalam tayangan tersebut. Dalam dunia saya, tulis-menulis, termasuk di dalamnya jurnalisme, ada kode etik yang harus selalu dipatuhi apabila menyampaikan informasi yang mengandung konflik, perseteruan, atau perbedaan paham. Seluruh pihak yang terlibat dalam konflik harus diberikan ruang dan hak yang sama dalam menyampaikan pandangannya. Namanya cover both side. Akan lebih baik lagi jika Sang Penyampai Informasi, baik itu wartawan maupun host, melakukan cover all side, yaitu penelitian mendalam sebelum informasi itu disebarluaskan. Penyampai informasi yang melakukan hal-hal tersebut adalah “penyampai informasi yang penuh etika” dan berkualitas tinggi. Apabila tidak melakukan kode etik itu, apalagi dengan sengaja tidak melakukannya, penyampai informasi itu bisa dikategorikan sebagai “penyampai informasi yang tidak beretika” dan berkualitas rendah. Demikian pula informasi yang disampaikannya pun akan memiliki kualitas yang sangat rendah karena hanya berasal dari salah satu pihak tanpa memberikan pihak lainnya untuk menyampaikan pandangannya.

            Tampaknya, persoalan etikalah yang membuat kubu Mario Teguh melayangkan somasi pada Deddy. Mario Teguh merasa bahwa acara itu menyuguhkan informasi yang tidak berimbang kepada masyarakat. Memang tayangan acara itu sangat tidak berimbang karena hanya menampilkan Ario Kiswinar dan itu sangatlah tidak beretika. Seharusnya, sebelum acara itu ditayangkan, pihak Hitam Putih berusaha keras menghubungi Mario Teguh untuk hadir pada saat yang sama dalam acara yang sama bersama Ario Kiswinar. Itu namanya “penuh dengan etika” sehingga informasi yang disampaikannya berkualitas tinggi.

            Tidak masalah jika setelah dihubungi, Mario Teguh menolak hadir atau bahkan sulit sekali dihubungi. Akan tetapi, Deddy harus menyampaikan dengan jelas kepada masyarakat dalam acara langsung itu bahwa dirinya atau tim kreatifnya telah menghubungi Mario Teguh, tetapi Mario Teguh menolak untuk hadir atau sangat sulit dihubungi. Minimal satu kali Deddy wajib secara etika menyampaikan alasan ketidakhadiran Mario Teguh tersebut kepada masyarakat pada saat acara langsung itu berlangsung. Jika itu dilakukan, Hitam Putih dan Deddy sudah menjalankan etikanya secara penuh tanggung jawab dan itu sangat beretika. Jika tidak, itulah yang saya sebut “tidak beretika” dan pasti menimbulkan masalah.

            Meskipun Mario Teguh tidak bisa dihubungi atau menolak untuk hadir bersama Ario Kiswinar dalam acara yang sama, Deddy dan Hitam Putih tetap harus memberikan kesempatan secara baik-baik kepada Mario Teguh untuk memberikan hak jawab dengan ruang dan waktu yang seimbang tentang segala informasi yang disampaikan Ario Kiswinar. Begitu seharusnya.

            Sepanjang yang saya ingat, jika saya tidak lupa, dalam acara itu memang Deddy tidak menjelaskan baik dirinya maupun Hitam Putih telah menghubungi Mario Teguh untuk hadir pada acara langsung itu. Deddy bahkan tampaknya menikmati acara itu yang mempertontonkan secara sepihak seolah-olah Mario Teguh Sang Motivator itu ternyata memiliki keburukan dalam hidupnya dengan “menelantarkan anak kandung” karena tidak mengakuinya sebagai anak.

            Deddy baru menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi Mario Teguh sebelumnya, tetapi tidak mendapatkan tanggapan yang positif dari Mario Teguh setelah adanya somasi yang dilayangkan pihak Mario Teguh. Itu sangatlah disayangkan. Deddy sudah melakukan kewajiban etikanya dengan baik jika memang benar telah menghubungi Mario Teguh sebelumnya. Soal Mario menolak atau tidak bisa dihubungi, itu salah Mario Teguh dan bukan salah Deddy. Sayangnya, Deddy tidak menyampaikan upayanya itu pada saat acara berlangsung dan mungkin tidak bersegera memberikan kesempatan dengan baik kepada Mario Teguh untuk menyampaikan hak jawabnya dengan ruang dan waktu yang berimbang. Deddy malah memberikan kesempatan kepada Mario Teguh dengan kata-kata “tantangan” untuk hadir dalam acara Hitam Putih. Seharusnya, Deddy jangan menantang karena itu sudah merupakan kewajiban etika Hitam Putih untuk memberikan hak jawab kepada Mario Teguh.


Somasi

Somasi itu apaan, sih?

            Kok, orang-orang banyak yang blingsatan nggak karu-karuan kalau mendapatkan somasi?

            Semengerikan apa sih itu makhluk yang namanya somasi?

            Sepanjang yang saya tahu, somasi itu adalah teguran atau peringatan.

            Kalau kita ditegur, kan tinggal dijawab saja. Kalau kita diingatkan, kan tinggal dijelaskan saja.

            Apa susahnya?

            Kalau kita naik bus kota berdesak-desakan, tiba-tiba ada yang menegur atau mengingatkan kita bahwa kaki kita menginjak kaki orang lain, kan tinggal minta maaf saja. Kalau bukan kaki kita yang menginjaknya, tinggal jawab saja bahwa kaki dia bukan terinjak kita, tetapi tertindih kardus barang milik orang lain. Urusan selesai sudah sampai di sana, tidak perlu panjang-panjang. Kalau kita ngotot-ngototan, urusan tambah panjang dan makin rumit, malah membahayakan.

            Begitu kan?

            Buatlah hal yang mudah semakin mudah. Yang sulit, jadikan hal yang mudah. Jangan yang mudah dijadikan hal yang sulit, malahan makin diperumit.

            Deddy Corbuzier itu cuma disomasi Mario Teguh, enteng sekali menyelesaikannya. Kalau saya, pernah disomasi oleh penguasa bersuasana Orde Baru.

            Tahu kan bagaimana menakutkannya jika berhadapan dengan penguasa bersuasana Orde Baru?

            Jika berselisih dengan penguasa saat itu, kita tiba-tiba bisa dituduh PKI, subversif, ekstremis, anggota Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), ditahan tanpa kejelasan, bahkan bisa “hilang” tanpa bisa ditemukan keluarga kita. Mengerikan sekali saat itu jika kita bermasalah dengan penguasa.

            Saya pernah disomasi saat itu. Saya masih sangat muda dan kurang pertimbangan, cepat menantang siapa saja yang saya anggap salah. Saya pernah menulis judul artikel yang besar dengan warna mencolok pada jilid depan sebuah majalah pendidikan. Saya menulis judul yang teramat provokatif, yaitu Pramuka Pandu Gadungan.

            Kenapa?

            Kaget?

            Saya yakin judul Pramuka Pandu Gadungan sampai hari ini masih mengejutkan orang meskipun kita sudah hidup di alam reformasi-kebebasan. Apalagi saat itu yang masih beratmosfir Orde Baru, judul itu menyakitkan hati para Pramuka Indonesia. Pramuka itu bukan organisasi ecek-ecek. Seluruh pejabat di Indonesia secara ex-officio adalah anggota Pramuka. Presiden RI sampai dengan lurah atau kepala desa adalah anggota Pramuka dan memilliki Gugus Depan masing-masing.

            Somasi terhadap saya itu datang malah dari lembaga tertinggi Pramuka di Indonesia, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia (Kwarnas). Kwarnas itu secara langsung di bawah pembinaan Presiden RI, selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional (Kamabinas). Soeharto, semasa masih presiden, adalah Kamabinas. Saya dengar orang-orang Kwarnas marah-marah dan maki-maki saya, tentunya di belakang saya. Saya cuma dengar ceritera dari orang-orang saja.

            Somasi itu datang dari Kwarnas melalui Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat (Kwarda Jabar), kemudian kepada pemimpin perusahaan tempat saya bekerja. Teman-teman saya pada kaget, orang-orang yang sejak dulu iri sama saya malah kelihatan senang atas hal yang menimpa saya. Saya dipanggil bos, ditegur, lalu disampaikan somasi yang diterimanya terhadap saya dan saya diwajibkan menghadap ke Kwarda Jabar dan Kwarnas untuk mempertanggungjawabkan “perbuatan” saya. Saya diharuskan hadir pada tanggal yang sudah ditetapkan.

            Saya terangkan saja segalanya kepada bos saya. Dia pun mengerti.

            Saya pun menghadap kepada Ketua Kwarda Jabar, saat itu Didi Edia Kartadinata, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Di atas dia ada Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida), yaitu Gubernur Jawa Barat. Saya datang sendirian, tidak diantar siapa pun, apalagi pengacara. Tak ada pengacara dan memang saya tidak memerlukan pengacara.

            Buat apa pengacara?

            Jika menggunakan pengacara, malah bisa-bisa urusan tambah ribet, nggak selesai-selesai.

            Di dalam ruangan yang sudah ditentukan, saya menghadap Ketua Kwarda Jabar. Saya dikelilingi banyak Pramuka. Ada Wakil Ketua Kwarda dan beberapa pengurus Pramuka Jawa Barat lainnya. Saya diam saja mendengarkan Ketua Kwarda berbicara dari awal sampai dengan akhir.

            Tak ada kata lain yang keluar dari mulut saya, kecuali, “Iya Pak, … iya Pak, … iya Pak, ….”

            Tak ada satu kalimat pun yang saya dengar dari Ketua Kwarda yang menyalahkan saya. Demikian pula para pengurus Pramuka Jawa Barat yang mengelilingi saya, tidak pernah menyalahkan saya.

            Bahkan, Ketua Kwarda Jabar terkesan menyalahkan atasannya sendiri, yaitu Kwarnas yang terlalu cepat men-somasi saya, “Mestinya, mereka baca dulu isi artikelnya secara lengkap, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan.”

            Seperti saya bilang, saya hanya mengatakan, “Iya Pak ….”

            Setelah itu, kami bersalaman, lalu mengobrol beramah-tamah, tertawa-tawa, melucu sebagaimana para Pramuka yang sedang bercanda ria. Kemudian, makan-makan, tak ada yang menyalahkan siapa pun dan tak ada yang disalahkan oleh siapa pun.

            Satu masalah sudah selesai. Tinggal satu lagi proses yang harus saya hadapi, yaitu menghadap Kwarnas yang katanya marah besar terhadap saya dan memaki-maki saya.

            Saya menghadap perwakilan Kwarnas tepat pada tanggal yang mereka tetapkan sendiri dan di lokasi yang mereka tetapkan sendiri pula. Saya ikuti saja keinginan mereka. Tidak susah, kok. Biasa saja.

            Kali ini saya tidak datang sendiri. Bos saya ingin menemani saya, termasuk juga teman dan adik kelas saya yang sedang magang kerja di tempat saya kerja. Jadi, kami berempat menghadap Kwarnas. Saya tidak pernah mengajak mereka karena saya tidak membutuhkannya. Akan tetapi, mereka sendiri yang ingin menemani saya. Saya sih senang-senang saja karena ada teman ngobrol dan diskusi.

            Dari pihak yang mewakili Kwarnas ada beberapa orang yang hadir, termasuk  Bupati Cianjur, Muchtar dan Pramuka Teladan dari Sukabumi.

            Pada awal pertemuan dengan Kwarnas bos saya yang langsung dengan cepat berbicara, “Jangan bikin anak buah saya down!”

            Saya kaget. Wah, alamat rada keras nih urusan. Padahal, sebenarnya saya tidak menginginkan suasana yang tegang.

            Akan tetapi, pada saat wakil Kwarnas berbicara, sama sekali tidak menyalahkan saya. Bahkan, menyinggung judul artikel yang saya tulis pun tidak. Mereka malahan menerangkan dengan panjang lebar tentang sejarah Pramuka, fungsi dan tugas Pramuka, manfaat Pramuka, dan lain sebagainya. Pada akhir pembicaraan mereka meminta bantuan saya untuk bersedia membantu Pramuka jika ada pihak-pihak lain yang menyudutkan atau menjatuhkan nama baik Pramuka.

            Saya hanya bilang satu kata, “Siap.”

            Pertemuan pun selesai. Kemudian, sebagaimana kebiasaan para Pramuka, kami berbincang-bincang tentang banyak hal, bercanda, bertukar informasi, makan-makan, dan lain sebagainya. Somasi pun selesai sudah, tak ada yang diperdebatkan dan tidak ada yang dirugikan.

            Hal yang lebih menyenangkan adalah semenjak adanya somasi tersebut, saya malah banyak diminta ikut terlibat dalam berbagai kegiatan kepramukaan, baik itu di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi. Saya diminta membantu pelaksanaan Jambore Nasional dan Jambore Daerah, termasuk kegiatan Kata, Seni, dan Olahraga (Kanira). Pernah pula diminta menjadi trainer tentang kehumasan untuk para Pandega, termasuk ditunjuk sebagai juri fotografi untuk kegiatan Pramuka nasional. Beberapa kali pula saya diajak untuk meliput kegiatan Wakamabinas Try Soetrisno yang saat itu Wakil Presiden RI.

            Somasi yang pernah dilayangkan terhadap saya oleh Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia itu tak pernah diingat-ingat lagi. Seolah-olah sudah dilupakan. Semuanya baik-baik saja karena memang diselesaikan dengan baik-baik saja. Tak ada permusuhan, tak ada suara keras, dan tak ada kekisruhan. Kami tetap berhubungan dengan baik.

            Coba bayangkan jika saat itu saya ngotot tidak mau menanggapi somasi dari Kwarnas dengan baik dan tidak memenuhi undangan mereka, lalu bos saya pasang pengacara mahal untuk bikin ribut. Situasi pasti akan semrawut dan masalah tidak selesai. Saya mungkin akan terkenal se-Indonesia karena dianggap melawan penguasa yang sangat kuat.

            Akan tetapi, untuk apa?

            Untuk apa menjadi orang terkenal, tetapi terkenal dengan kekisruhan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik?

            Buat apa beken, tetapi dikelilingi suasana yang tidak karuan?

            Saya sebagai orang Sunda memilih untuk “laukna beunang, caina herang”, ‘ikannya dapat, tetapi airnya tidak keruh’.  Artinya, masalah terselesaikan, tetapi suasana tetap tenang, tidak kisruh.

            Sebagai orang Islam, saya meyakini bahwa Allah swt memang memperbolehkan kita untuk menggunakan “ketegasan dan kekerasan” dalam mempertahankan kebenaran dan harga diri. Akan tetapi, Allah swt lebih menyukai jika kita menggunakan jalan damai dan baik untuk mempertahankan kebenaran dan harga diri.

            Jika kita mendapatkan somasi dari siapa pun, jangan cepat bereaksi berlebihan. Pelajari dulu dengan tenang, lalu jawab dengan baik. Kalau harus ada pertemuan, agendakan pertemuan itu sesuai dengan kesepakatan, baik waktunya maupun tempatnya agar semua pihak dapat hadir untuk menyelesaikan masalah. Kalau memang kita salah, minta maaf saja, lalu lakukan sesuatu agar kesalahan kita bisa diperbaiki dengan cepat dan baik. Kalau memang kita tidak salah, jelaskan dengan baik bahwa kita tidak melakukan sesuatu hal yang salah. Tidak perlu marah-marah atau overacting, lucu jadinya.

            Mudah, kan?

            Hal itu akan menjadi sulit jika memang kita tidak ingin menyelesaikannya dengan baik karena “dipenjara” oleh egoisme diri kita serta diperbudak oleh “keangkuhan” diri kita yang sesungguhnya merendahkan martabat diri kita sendiri.


Urusan Keluarga

Urusan Ario Kiswinar dengan Mario Teguh adalah urusan keluarga. Kita tidak perlu kepo-kepo amat tentang urusan orang lain. Semua orang pernah memiliki masalah, malah pernah berbuat dosa. Allah swt pun menegaskan hal itu bahwa tidak ada anak Adam yang tidak berdosa, tetapi manusia yang paling baik adalah yang melakukan taubat dan memperbaiki diri dari kesalahannya. Pertengkaran Mario Teguh dan Aryani sudah selesai dengan perceraian. Hal itu berarti memang pernikahan mereka bermasalah dan sudah diselesaikan pengadilan agama dengan jalan perceraian.

            Untuk apa diungkit-ungkit lagi masalah yang sudah lama?

            Nggak ada kerjaan!

            Soal kesahihan hubungan ayah-anak antara Ario dan Mario kan bisa diselesaikan dengan tes DNA.

            Di mana susahnya?

            Tinggal lakukan saja tes itu. Selesai.

            Sebenarnya, tidak perlu dipublikasikan dan tidak perlu menggunakan pengacara untuk mendapatkan pengakuan Mario. Datang saja Ario sebagai anak dan sebagai pria yang berusia lebih muda kepada Mario, lalu sampaikan kegelisahan hatinya. Lakukan tes DNA, terima hasilnya. Apa pun hasilnya, baik terbukti sebagai anak kandung maupun tidak terbukti, hubungan mereka akan tetap baik-baik saja jika ditempuh dengan jalan yang baik-baik. Tidak perlu diumbar-umbar ke khayalak umum karena itu sangat tidak perlu kalau memang menginginkan hidup lebih baik. Jika untuk memastikan hubungan ayah-anak dengan cara menantang di media massa, bukti hasil apa pun dari tes DNA, tetap menyisakan memori yang buruk karena ditempuh dengan cara yang kurang etis.

            Aneh rasanya jika ada anak menantang ayahnya di depan umum agar ayahnya mengakui dirinya sebagai anak. Biasanya kan seorang anak ingin diakui ayahnya adalah untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan, kehormatan, cinta, status, dan hal-hal lainnya yang dapat mengisi kekosongan hatinya. Kalau menantang ayahnya di depan umum sehingga berpotensi mempermalukan ayahnya sendiri, memang sangat janggal. Entah apa yang diinginkannya.

            Jangankan anak yang masih diragukan, anak asli kandung pun banyak yang diusir ayahnya jika mempermalukan ayahnya. Bahkan, sama sekali tidak diakui anak dan dinyatakan sebagai “putus hubungan” meskipun benar-benar anak kandung. Ayah yang masih mengakui anaknya sebagai anak kandung meskipun anaknya telah mempermalukan dirinya, mencoreng nama baik keluarga, merusakkan lingkungan, dan melanggar hukum adalah ayah yang teramat mulia hatinya, lapang dadanya, ayah yang sangat baik.

            Berbeda jika seorang anak datang kepada ayahnya untuk diakui sebagai anak kandung dengan cara yang baik dengan memohon, “Pak, saya ini anak Bapak dan Bapak sampai kapan pun adalah ayah kandung saya. Jika Bapak tidak yakin bahwa saya adalah anak Bapak, saya sangat ingin tes DNA untuk membuktikan bahwa Bapak adalah benar-benar ayah saya. Sungguh, tak ada orang lain yang benar-benar ayah kandung saya, kecuali Bapak. Saya sangat mencintai Bapak, menghormati Bapak, dan bangga terhadap Bapak.”

            Beda kan antara kata-kata lembut dan manis dengan tantangan kasar penuh teriak di media massa?

            Pasti beda atuh!

            Yang mengatakan sama, pasti orang yang begonya nggak ketulungan.

            Jika hal itu dilakukan Ario kepada Mario dengan cara yang baik dan tidak perlu bawa-bawa pengacara atau media massa serta Mario Teguh memang menyayanginya karena memang mengenalnya sejak bayi, urusan akan bisa selesai dengan mudah dan baik. Apa pun hasil tes DNA, hubungan keduanya akan tetap baik, bahkan semakin baik. Jika hasilnya positif bahwa Ario adalah anak kandung Mario, mereka akan semakin bahagia. Kalaupun hasilnya negatif dalam arti Ario bukan anak kandung Mario, hubungan mereka tetap terjalin dengan baik karena masalah diselesaikan dengan baik-baik.

            Bisa kan menyelesaikan masalah tanpa perlu teriak-teriak, marah-marah, atau jual tampang sok jago di media massa?


            Permudahlah urusan orang lain agar Allah swt mempermudah urusanmu.

Thursday, 24 March 2011

Masa Demokrasi Pancasila: Lain di Mulut Lain di Perbuatan

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya


Demokrasi Pancasila mengambil kutub yang berlawanan dengan Demokrasi Terpimpin. Pada masa Demokrasi Pancasila retorika politik yang dicanangkan adalah melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekwen.

Pada masa ini penguasa menginginkan kondisi negara benar-benar dalam keadaan stabil sehingga dapat melaksanakan pembangunan dengan lebih lancar. Penguasa, Jenderal Soeharto, benar-benar menciptakan kondisi yang stabil sesuai dengan kehendaknya sendiri.

Pada awal kelahirannya Demokrasi Pancasila sudah menunjukkan sikap dan sifat yang jauh dari jiwa Pancasila, yaitu gotong royong. Pada masa ini negara sudah terbagi ke dalam dua kutub besar, yaitu Kutub Soekarno dan Kutub Soeharto.

Ketika hubungan Malaysia hendak dipulihkan kembali oleh Pemimpin Orde Baru, Soeharto, Soekarno merasa terancam kedudukannya. Oleh sebab itu, dalam keadaan terjepit, Soekarno menyadari bahwa masih ada satu kekuatan untuk menyelamatkannya, yaitu Pemilu. Upaya itu merupakan usaha terakhir mempertaruhkan popularitasnya dalam melawan Soeharto dan Angkatan Darat. Dalam pidato 17 Agustus 1966 yang berjudul Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Soekarno berkata lantang menantang:

“Berkali-kali sudah aku katakan bahwa kita harus menyelenggarakan pemilihan umum secepat mungkin karena pemilihan umum adalah satu-satunya cara mengetahui kehendak rakyat, mengetahui keinginan rakyat yang sebenarnya, mencari penjelasan tentang tuntutan-tuntutan yang dikemukakan atas nama rakyat dan untuk memperbaiki anggota-anggota lembaga-lembaga negara ....”

Untuk menyelenggarakan Pemilu, diperlukan RUU yang dapat menjadi payung hukumnya. Akan tetapi, kekuatan Orde baru menolaknya. Konferensi Kerja Kasi Djaja dan Delegasi Kami Konsulat Bandung menolaknya dengan alasan tidak sesuai dengan aspirasi Tritura dan Orde Baru.

Pemilu pun tertunda-tunda, sampai 10 Januari 1968 Pejabat Presiden Soeharto melaporkan bahwa Pemilu hanya dapat dilaksanakan selambat-lambatnya sampai 5 Juli 1971. Hal ini mencerminkan kepentingan-kepentingan partai politik dan angkatan bersenjata. Partai politik adalah yang paling bergairah dengan dilaksanakannya Pemilu karena melihat bahwa PKI telah musnah dan meninggalkan banyak kursi untuk diduduki, sedangkan militer sangat berhati-hati dengan Pemilu. Mereka tidak mau kehilangan atas kendali negara yang telah dipegangnya dan jika perlu akan dipertahankan dengan main keras. Angkatan Darat memang setuju dengan Pemilu, tetapi dengan syarat “kekuatan-kekuatan Pancasila” harus menang. Yang dimaksud dengan kekuatan-kekuatan Pancasila adalah pihak yang dekat dengan Soeharto dan tentara.

Untuk menjamin kepastian kemenangan tersebut, beberapa Parpol yang dianggap bisa menjadi penghalang bagi keinginan pemerintah dan tentara “digarap” secara negatif. Pertama-tama, Partai Nasional Indonesia (PNI) yang terkenal dekat dengan Bung Karno. Bulan April 1966 PNI didesak oleh pemerintah untuk mengadakan kongres partai. Surat-surat kuasa untuk memasuki ruang sidang diperiksa ketat oleh tentara. Hasil kongres adalah disingkirkannya para pemimpin yang masih setia kepada Bung Karno.

Sejak 1967 ada kampanye “pengordebaruan” oleh Pangdam VIII, Jasin, di Jawa Timur tempat PNI mendapat anggota terbanyak yang juga merupakan tempat terbanyak pendukung Soekarno. Kampanye “pengordebaruan” ini praktis melumpuhkan PNI. Banyak cabang-cabangnya ditutup, dilarang rapat-rapat terbuka, beberapa Ormas mahasiswanya dibekukan. Kampanye yang sama dilakukan di Sumatera Utara. Malahan, di sana dianjurkan secara sukarela untuk membekukan diri. Demikian pula di Aceh.

Partai lain yang mendapat incaran untuk digarap adalah partai-partai Islam. Para bekas anggota Partai Masjumi yang dibubarkan oleh Soekarno ingin menghidupkan kembali partai tersebut. Pada mulanya tidak mendapat izin, tetapi akhirnya diizinkan dengan syarat gembong-gembong lama tidak boleh menduduki pemimpin partai. Akhirnya, Masjumi boleh membuat partai dengan nama baru, yaitu Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Mohamad Roem terpilih sebagai ketua. Akan tetapi, karena desakan pemerintah, ketua terpilih mengundurkan diri, kemudian diganti oleh seseorang yang mendapat tempat di kalangan pemerintah dan tentara.

Bukan hanya itu yang dilakukan untuk menjamin kemenangan pemerintah dan tentara. Sebagai tangan sipil bagi tentara dalam lingkaran politik, digunakanlah organ lama yang pernah digunakan untuk mengimbangi PKI, yaitu Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Jenderal Soeharto memberikan instruksi kepada seluruh angkatan bersenjata untuk memberikan fasilitas seluas-luasnya kepada Golkar di tingkat pusat dan daerah. Golkar dianggap saudara kandung angkatan bersenjata.

Langkah selanjutnya adalah menjadikan Golkar sebagai pemenang Pemilu. Pegawai negeri yang dulunya basis PNI dipaksa untuk loyal kepada pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 1969 yang berupaya memurnikan Golkar di DT I dan DT II. Aturan itu ditentang keras oleh Wakil Ketua MPRS Subchan Z.E. sebagai tindakan melawan hukum dari pemegang kekuasaan. Protes-protes lain bermunculan berupa walk out Parpol-parpol DT I dan DT II di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun demikian, Mendagri jalan terus dengan mengeluarkan formulir edaran agar pegawai negeri tidak menjadi anggota partai atau Ormas dan mengatakan siapa saja yang tidak patuh untuk keluar dari pegawai negeri. Pegawai negeri harus menjadi Korps Karyawan Pemerintahan Dalam Negeri (Kokarmendagri).

Di samping itu, untuk mengimbangi Islam, pemerintah menghidupkan kembali GUPPI. Dengan GUPPI dan Kokarmendagri, militer mengintimidasi desa-desa yang dulunya pendukung PKI yang merupakan orang-orang paling lemah. Pemerintah telah menjadi buldozer untuk meratakan jalan menuju kemenangan Golkar dalam Pemilu.

Perilaku pemerintah dan tentara tersebut telah membuat Parpol menjadi terancam hidupnya. Mereka yang dulunya bergairah dengan Pemilu menjadi gentar.

Hadisubeno dari PNI dengan keras melanggar larangan pemerintah menyebarkan ajaran Bung Karno dengan kata-kata kasar, “Sepuluh Soeharto, sepuluh Nasution, dan segerobak penuh jenderal, tidak dapat menyamai satu Soekarno!”

Tidak lama kemudian, pemimpin PNI itu menemui ajalnya.

Kalangan mahasiswa pun merasa tertekan dengan kampanye yang dilancarkan pemerintah. Oleh sebab itu, mereka mengorganisasikan diri, kemudian pada 28 Mei 1971 mencetuskan Golongan Putih (Golput). Gerakan protes sindiran ini menjangkit ke mana-mana, di antaranya, Bandung, Bogor, Surabaya, dan Yogyakarta (Daniel Dhakidae : 1986).

Menurut seorang pengamat politik (2008), dalam Metro TV, mengatakan,
“Para mahasiswa itu, kami, mengusung Golput karena menganggap sudah tidak perlu lagi ada Pemilu. Buat apa Pemilu? Sudah saja langsung pemenangnya adalah Golkar.”

Pada 1973 atas saran pemerintah, partai-partai melakukan fusi. Dengan demikian, kontestan untuk Pemilu 1977 tinggal dua Parpol, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) ditambah satu Golkar.

Penyederhanaan Parpol ini awalnya merupakan upaya pemerintah untuk dapat mengontro Parpol, sebagaimana yang dikatakan Soeprapto (2004), "Pada masa Orde Baru Golkar menjadi mesin politik guna mencapai stabilitas yang diinginkan, sementara dua partai lainnya, PPP dan PDI hanya menjadi boneka agar tercipta image sebagai negara demokrasi.”

Akan tetapi, dalam perkembangannya pemerintah sendiri sempat terkejut karena PPP mendapatkan perhatian yang luar biasa dari masyarakat. Dengan demikian, pada masa itu terjadi duel antara PPP dan Golkar. Sementara itu, PDI hanya menjadi underdog. PPP menjadi sangat kuat karena memiliki identitas yang jelas sebagai partai Islam sehingga mendapat perhatian yang luar biasa dari masyarakat. Identitas PPP yang berhasil tumbuh dan identifikasi massa pemilih Islam yang berhasil ditanam serta merta menimbulkan kekhawatiran pada diri penguasa sehingga Kaskopkamtib Soedomo meminta PPP untuk tidak lagi berkampanye dengan soal yang berhubungan dengan masalah keagamaan.

Golkar pun melawan dengan spanduk-spanduk yang berisi Tidak benar bahwa orang yang masuk Golkar adalah kafir. Usaha Golkar itu adalah untuk mementahkan proses identifikasi massa Islam dengan PPP.

Dengan demikian, kampanye Pemilu 1977 merupakan pertarungan dua kekuatan utama, yaitu Golkar dan PPP. Keduanya membuat manuver-manuver tersendiri. Kalau perlu, saling menuduh bahwa pihak lain curang, menyalahi hukum. Dari pihak pemerintah dan Golkar datang tuduhan bahwa PPP memalsukan surat suara, ada komando jihad, adanya bantuan senjata asing (Libya). Dari pihak PPP menuduh Golkar rekanan dengan tentara dan pemerintah, anggota PPP ditembak mati di Situbondo, Jawa Timur, ketika akan menghadiri kampanye PPP, terjadinya pemukulan, intimidasi, penahanan, dan lain sebagainya. Dibandingkan 1971, Pemilu 1977 cukup bukti bahwa lebih banyak diwarnai oleh kekerasan (Daniel Dhakidae : 1986).

Upaya pemerintah dan tentara tersebut terus berlangsung dari Pemilu ke Pemilu sampai 1997. Keberhasilan mereka telah mengukuhkan Soeharto untuk menjadi presiden terus-menerus. Strateginya adalah dengan menunjuk para anggota MPR khusus untuk daerah dan utusan golongan, yaitu para gubernur, para panglima Kodam, para rektor, para menteri, para istri dan anak menteri untuk duduk di lembaga konstitutif ini (yang sudah tentu dekat dengan Soeharto) sehingga setiap Pemilu Soeharto diangkat menjadi presiden dengan kebulatan tekad (Inu Kencana Syafiie, Azhari : 2005).

Pada 1995 Soeharto menyadari bahwa Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum DPP PDI, tidak akan menolerir bila Golkar melakukan tindakan kecurangan dalam Pemilu 1997.

Oleh sebab itu, kedudukan Megawati mulai didongkel, sebagaimana yang dituturkan Soetjipto, Sekjen DPP PDI-P, “Semuanya itu diciptakan oleh penguasa, pemerintahnya sendiri, Pak Harto, dan militer. Sampai waktu itu utusan Kongres Luar Biasa (KLB) ditawari uang oleh Soeharto untuk meninggalkan KLB. Tapi, teman-teman tetap gigih, loyal, dan berdedikasi tinggi.”

Pemerintah membuat pengurus PDI tandingan dengan menggelar kongres di Medan. Dalam muktamar tersebut, terpilih Suryadi sebagai ketua umum PDI. Pemerintah pun menyetujuinya.

Untuk menjamin kemenangannya, pemerintah tidak hanya bekerja sama dengan tentara dan Golkar, tetapi menambah kekuatan baru, yaitu kelompok preman. Kantor DPP PDI yang terletak di Jl. Diponegoro, Jakarta, diserbu pemerintah dengan menggunakan kekuatan aparat dan preman yang diberi baju merah PDI bergambar Suryadi pada 27 Juli 1996 agar terkesan bahwa yang terjadi adalah bentrok antar-PDI. Sebagian penyerbu lagi diarahkan untuk membuat kerusuhan di tengah kota (Inu Kencana Syafiie, Azhari : 2005).

Perilaku pemerintah, Golkar, tentara, plus preman yang membungkam aspirasi politik dan bermain politik seperti itu membuat mahasiswa, akademisi, dan rakyat marah. Oleh sebab itu, melalui gerakan reformasi besar-besaran yang menimbulkan banyak korban jiwa, pemerintah dijatuhkan. Demokrasi Pancasila pun harus berhenti yang dimulai dengan pengunduran Presiden ke-2 RI Soeharto pada 1998.

Dari runtunan peristiwa dalam masa Demokrasi Pancasila, kita bisa menyaksikan bahwa negeri ini sudah jauh dari nilai intisari Pancasila, yaitu gotong royong. Pembekuan Ormas dan partai, penggiringan dan pemaksaan pemilih, intimidasi, termasuk fusi Parpol dengan alasan demi stabilitas sangatlah tidak tepat untuk mewujudkan situasi harmonis dan gotong royong bernilai Pancasila. Selintas memang bisa dipahami bahwa upaya-upaya tersebut bertujuan agar masyarakat tidak terfokus dan terombang-ambing oleh hiruk pikuk politik, tetapi lebih konsentrasi terhadap pembangunan ekonomi berdasarkan Pancasila atau gotong royong. Akan tetapi, gotong royong itu sendiri tidak bisa dibangun dengan berbagai upaya penekanan atau intimidasi. Gotong royong itu harus atas dasar sukarela sebagaimana yang ditulis dalam pajriblog.blogspot.com bahwa gotong royong merupakan suatu kegiatan yang bersifat suka rela. Dengan demikian, segala sesuatu yang dikerjakan dapat lebih mudah dan cepat diselesaikan. Bukan itu saja, dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat dalam menerapkan perilaku gotong royong, hubungan persaudaraan atau silaturahim akan semakin erat.

Karena tidak adanya rasa suka rela di antara kekuatan politik yang ada, terjadi ketidakpuasan, kemarahan terpendam, kecemburuan, serta tidak berkembangtumbuhnya keadilan politik yang sewajarnya sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila yang akhirnya menimbulkan goncangan-goncangan politik yang menghalangi bangsa ini untuk mencapai tujuan nasionalnya. Itu artinya, apa yang terjadi dalam Demokrasi Pancasila sangat bertentangan dengan pemahaman tentang stabilitas politik yang diungkapkan oleh pemimpin Demokrasi Pancasila itu sendiri, Soeharto (1973), yaitu:

Stabilitas itu berarti keadilan politik di tanah air ini haruslah berkembang tumbuh dan sesuai dengan landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan sewajarnya, tanpa adanya pergolakan-pergolakan politik yang menimbulkan kegoncangan-kegoncangan dalam masyarakat apabila dengan bentrokan-bentrokan atau ketegangan-ketegangan yang meruncing, yang tidak memungkinkan diadakannya usaha-usaha pembangunan dan kegiatan-kegiatan konstruktif lainnya yang berlanjut dalam jangka waktu yang relatif cukup panjang.

Itulah yang saya maksudkan lain di mulut lain di perbuatan.

Hal tersebut pun menunjukkan bahwa pemerintah dalam sistem politik Demokrasi Pancasila tidak mampu secara efektif menyelesaikan konflik-konflik yang ada. Bahkan, upaya-upaya penyelesaian konflik tersebut menimbulkan konflik baru. Hal tersebut bertentangan dengan pengertian efektivitas dalam ensiklopedia administrasi:

Keefektifan adalah suatu keadaan yang mengandung pengertian mengenai terjadinya sesuatu efek atau akibat yang dikehendaki. Jika seseorang melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud tertentu yang dikehendaki orang tersebut, dikatakan efektif apabila menimbulkan akibat sesuai maksud yang dikehendakinya.

Hal itu bisa dilihat bahwa Demokrasi Pancasila berniat meredam konflik-konflik yang berasal dari zaman Demokrasi Terpimpin, tetapi cara-cara yang dilakukannya justru menimbulkan konflik baru. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Demokrasi Pancasila tidak efektif dalam mewujudkan stabilitas politik nasional sebagai syarat mencapai tujuan pembangunan nasional.

Dari sisi hubungan internasional, Indonesia berada dalam posisi rugi karena dipandang sebagai negara yang melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama dalam hal kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menyalurkan aspirasi politik. Padahal, UUD 1945 telah melindungi setiap warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat.

Sunday, 11 July 2010

Kebencian pada Pancasila

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Rasa benci dan enggan kepada Pancasila tampak mengemuka pada masa Orde Baru. Penguasa saat itu hanya menjadikan Pancasila sebagai lips service, verbalisme, dan sloganisme. Pada masa itu Pancasila senantiasa hadir dalam setiap kata-kata yang diucapkan pejabat, tetapi pelaksanaannya nol besar. Tidak ada sikap dan tindakan pemerintah dan kalangan elite politik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Rakyat dipasung dan dipaksa menerima Pancasila sesuai penafsiran pemerintah. Selain itu, pemerintah Orde Baru hanya menjadikan Pancasila sebagai alat penyeragaman berbagai hal yang berbeda. Pemerintah secara otoriter menekankan bahwa kebenaran hanya datang dari pemerintah, bukan dari rakyat. Tak heran bila kemudian timbul dendam rakyat terhadap penguasa, bahkan ada sekelompok masyarakat yang melampiaskan dendam dengan memilih jalan kekerasan.

Karena dianggap sebagai ideologi politik rezim Orde Baru yang sentralistik, keberadaan Pancasila di era transisi reformasi justru menjadi bias. Di kalangan masyarakat terjadi penolakan yang luar biasa terhadap Pancasila. Bahkan, ada anggapan bahwa mengakui Pancasila sebagai ideologi politik negara berarti mengembalikan Indonesia ke masa Orde Baru yang serba represif. Alasannya, kesaktian Pancasila hanya mitos ciptaan Orde Baru yang dipelihara demi kelanggengan status quo.

Dalam rezim Orde Baru, politik nasional dan setiap perbedaan dalam berbangsa ditiadakan melalui indoktrinasi P4 sehingga segalanya terbentuk dalam wujud monokultur di bidang militer, hukum, birokrasi, dan identitas. Kontrol pemerintah yang berlebihan terhadap kesenian daerah menyangkut isi, moral, kepatuhan, dan politik, telah melahirkan peta semu keindonesiaan dengan tameng Pancasila.

Masyarakat kini enggan karena melihat Pancasila sebagai bagian dari rezim. Pancasila dicap sebagai hegemoni, bagian dari rezim, dan ideologi politik penguasa. Saat ini telah terjadi kelesuan pemahaman mengenai Pancasila. Suara-suara yang mengandung spirit dan semangat Pancasila tenggelam dalam percaturan politik negara. Tampak jelas betapa Pancasila terus terpuruk seiring ambruknya rezim Orde Baru (R. Soeprapto: 20004).

Orde Baru sama dengan Pancasila. Begitu kira-kira yang ada di benak banyak orang. Padahal, sebenarnya tidak seperti itu. Pancasila adalah anugerah Allah swt untuk merekatkan seluruh bangsa ini serta menjadi dasar dan tujuan gambar abstrak dari penyelenggaraan berbangsa dan bertanah air. Pancasila Sakti menjadi Pancasila Sial karena perilaku-perilaku penguasa yang sama sekali bertentangan dengan Pancasila.

Tidak adil rasanya jika Pancasila dituding sebagai penyebab kerusakan bangsa, padahal Pancasila sendiri dirugikan oleh penguasa. Justru negeri ini akan semakin rusak jika benar-benar telah memuseumkan Pancasila.

Pancasila Sial

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Itulah kata yang sangat tepat untuk Pancasila kita, bukan Pancasila Sakti. Bohong itu orang-orang yang suka mengumbar-umbar dan berteriak-teriak Pancasila Sakti. Mereka berdusta. Kalau tidak mau pake istilah Pancasila Sial, ya sebaiknya Pancasila Naas.

Dalam bayangan saya, Pancasila adalah seseorang yang berbaju hitam kumal dan compang-camping. Rambutnya panjang tak terurus, kumisnya acak-acakan menutup mulut dan lubang hidung. Kalau dia makan, selalu saja ada sisa makanan yang menempel di kumisnya, sementara dia sendiri tidak menyadarinya. Janggutnya panjang tak terurus. Mending kalau hanya panjang ke bawah, tetapi juga melebar kesana-kemari tak karuan. Ia jarang sekali mandi. Kerjaannya hanya duduk di pinggir trotoar sepi, kemudian berdiri dan berjalan jika lapar. Kalau sempat menemukan sisa-sisa makanan, ia beruntung. Kalau tidak, berarti harus menahan rasa lapar. Sementara itu, banyak orang yang meneriakan namanya, memuji-mujinya, mengagungkannya. Tak jarang di antara orang-orang itu ada yang sampai berani menumpahkan darah demi namanya. Orang-orang itu menyangka telah membela dan melindunginya, padahal Pancasila sendiri tak lebih dari sekedar gembel. Bagaimana ini bisa terjadi?

Dulu Pancasila hanya seberkas cahaya dari langit yang tak berbentuk. Ketika menyentuh Bumi, perlahan namun pasti berubah menjadi seorang pria muda yang kekar gagah perkasa. Semua rakyat Indonesia menyambutnya dan menggandengnya, menjadikannya dasar sekaligus tujuan hidup bangsa. Semua senang, dia pun gembira bukan main. Akan tetapi, masa-masa itu hanya sebentar, tak lebih dari hajatan kawinan yang segera bubar setelah semuanya selesai.

Pada masa awal kemerdekaan, namanya sering disebut-sebut, namun orang mulai asyik dengan dirinya sendiri. Pertengkaran, perdebatan, dan penonjolan diri semakin kentara. Bahkan, mulai pula bintik-bintik perilaku memperkaya diri sendiri. Mulailah kesialan menerpa Pancasila. Ia menjadi sekedar runtunan kalimat tak bermakna. Ada memang yang benar-benar ingin menjalankannya dengan tulus, namun seluruhnya kandas diterpa gelombang duniawi dan pertontonan adu kecerdasan. Semakin lama Pancasila semakin tersingkir. Ia yang dulu gagah perkasa, jadi letih karena kurang makanan dan cinta.

Periode terus berlanjut, penguasa pun berganti. Namanya jadi lebih sering disebut-sebut dan dielu-elukan sebagai sakti mandraguna. Penguasa Orde Baru menggunakan namanya untuk menakuti-nakuti rakyat. Siapa pun yang tidak sejalan dengan pemerintah disebutnya anti-Pancasila. Pancasila hanya digunakan sebagai topeng, kedok untuk melakukan berbagai kesewenang-wenangan di Bumi Pertiwi ini. Sementara itu, Pancasila sendiri sudah menjadi gembel luntang-lantung tak tentu arah. Ia disebut-sebut sakti sendirian. Padahal, kesaktiannya sama sekali tak akan pernah ada jika tak terpenuhi syarat-syaratnya. Salah satu syaratnya adalah pendukung yang tulus dan setia.

Kesewenang-wenangan pun berbuah petaka. Orde Baru harus tumbang. Sayangnya, kejatuhan itu menyebabkan pula Pancasila yang sebetulnya tak tahu-menahu urusan pemerintah jadi kena getahnya. Kini ia semakin tersudut, tertendang di emperan toko dan tong sampah. Di samping sudah tak lagi diminati, juga hendak dibunuh karena dianggap sebagai alat penjamin perilaku buruk pemerintah Orde Baru.

Semakin hari semakin tak terdengar namanya serta dianggap produk kolot dan membosankan. Ia sudah dianggap hal yang menjenuhkan karena sejak dulu rakyat negeri ini dijejali seabrek penafsiran Pancasila secara sepihak.

Sungguh, ia kini hidup dalam kesialan. Ia yang telah berjanji untuk sehidup semati dengan bangsa ini, tinggal dalam keadaan naas.

Friday, 25 June 2010

Demokrasi Runyamkan Indonesia saat Orde Baru

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Isu yang digunakan untuk menjatuhkan Soekarno di samping terlibat malam G-30-S, juga dianggap menyeleweng dari UUD 1945 dan tidak demokratis. Tak heran jika pada pasca-Soekarno, mengemuka isu melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekwen di samping tentunya melaksanakan demokrasi. Demokrasi yang diusung pada masa ini adalah Demokrasi Pancasila.

Kita bersyukur komunis telah dilarang di negeri ini. Itu artinya salah satu alat Dajjal dan Iblis telah minimal diharamkan ada meskipun pasti tetap ada di bawah tanah. Komunis memang sudah kesurupan syetan. Awalnya sih, tidak begitu, sebagaimana yang diajarkan Soekarno untuk menyatukan kaum Islam dan komunis. Soekarno mengatakan bahwa perselisihan faham antara komunis dan Islam adalah karena kebodohan dan ketololan. Ia memaparkan bahwa komunis hanyalah reaksi dari aksi-aksi yang dijalankan kaum kapitalis, kaum kemodalan yang besar usaha. Para pemilik modal itu tak cukup puas dengan hasil yang didapatnya. Mereka pun merampas hak-hak yang seharusnya diberikan kepada kaum buruh, kaum pekerja. Perampasan itu mengakibatkan kaum proletar bangkit dan marah, lalu mengadakan perlawanan. Mereka menuduh bahwa para pengusaha itu menjadi kaya raya karena banyak hak buruh yang tidak diberikan. Perlawanan yang dikenal dengan ajaran komunisme ini menjadi besar, membengkak dengan sangat cepat dan kuat. Hal itu tentu saja membuat para pemilik modal cemas. Untuk mengantisipasinya, salah satu caranya adalah menggunakan pendeta-pendeta gereja yang korup untuk tak henti-hentinya menuding komunis itu anti-Tuhan, atheis. Gereja yang dipandang sebagai wakil Tuhan bidang spiritual di muka Bumi telah membuat komunis marah. Di situlah mulainya komunis melawan agama gereja dan anti kepada Tuhan. Tampaknya, mereka yang miskin itu tak mendapat pertolongan dari kaum gereja, malah mendapat tekanan yang kuat. Mereka pun menganggap agama adalah candu. Kebodohan orang komunis adalah menimpakan pula permusuhan itu kepada kaum Islam, padahal Islam berbeda jauh dengan pendeta-pendeta korup itu. Islam adalah agama yang mengajarkan harus membela kaum miskin, membela kaum yang lemah, saling tolong menolong, saling mengasihi, tidak boleh menumpuk-numpuk harta, dilarang memakan riba. Akan tetapi, kaum Islam pada saat yang sama berpikiran pula seperti yang disuarakan oleh gereja korup itu, yaitu komunis adalah anti-Tuhan tanpa melihat sebab-sebabnya terlebih dahulu. Pendeknya, sudah sempurnalah perselisihan faham. Selanjutnya, ia berharap Islam dan Marxis bisa berdamai dengan satu tujuan, memerangi kapitalisme, imperialisme, dan neokolonialisme.

Setelah PKI hancur meskipun dengan cara-cara biadab, komunis kehilangan keberaniannya. Artinya, kapitalis menang.

Mungkin di antara pembaca ada yang bertanya, kalau komunis itu syetan karena tidak mempercayai Tuhan, kapitalis adalah pihak yang benar?

Jawaban saya adalah kedua-duanya sama alat Dajjal dan Iblis untuk menyesatkan dan menghancurkan manusia dari jalan Allah swt.

Muncul lagi pertanyaan, bagaimana mungkin keduanya alat syetan? Masa iya syetan mengadu domba pengikutnya sendiri sehingga salah satunya hancur? Rugi dong syetan karena salah satu alatnya hancur di Indonesia?

Bagi Dajjal dan Iblis tak ada untungnya mau hancur salah satu atau kedua-duanya. Mereka berdua tidak sedang berbisnis. Mereka bertujuan untuk menjauhkan manusia dari jalan kebenaran. Mereka tidak senang jika manusia hidup rukun, damai, harmonis, serasi, dan penuh cinta kasih. Saling bunuh dan saling serang tanpa alasan yang jelas adalah tontonan mengasyikan bagi mereka.

Setelah runtuhnya kekuasaan Soekarno, tak heran jika lawan-lawan politik PKI bergembira ria, terutama kapitalis. Jangan pula heran jika Indonesia banyak dikucuri dana pinjaman oleh pihak asing kapitalis. Dewi Soekarno atau Naoko Nemoto, istri Soekarno dari Jepang, pernah menuturkan bahwa setelah suaminya itu jatuh, banyak dana luar negeri masuk kepada Soeharto. Amerika memberi Soeharto dan jenderal-jenderalnya uang. PM Sato dari Jepang mengucurkan 6 juta yen untuk Soeharto dan Sofyan Wanandi melalui Duta Besar Siso Saito.

Demi Allah yang menguasai jagat raya! Jika bantuan-bantuan asing yang diberikan kepada Soeharto dan lawan-lawan politik PKI adalah bayaran atas hasil kerja membantai orang-orang PKI dan menjatuhkan Soekarno, kita sama saja telah dipimpin oleh orang-orang yang tidak lebih mulia dibandingkan preman jalanan, orang sewaan, cuma tukang pukul dan pembunuh bayaran.

Demi Allah, mudah-mudahan bukan itu yang terjadi, melainkan upaya pemerintah Orde Baru untuk membangun bangsa Indonesia. Bantuan-bantuan itu bukanlah bayaran, melainkan dana yang benar-benar dipergunakan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Mudah-mudahan. Kita memang berharap seperti itu.

Pada masa Orde baru memang ekonomi menjadi perhatian yang penting. Dana-dana bantuan itu dipergunakan untuk membangun berbagai bidang. Kita bisa menyaksikan pada awal 90-an muncul orang-orang kaya baru yang telah ikut menikmati bantuan-bantuan itu. Oleh sebab itu, ketika masa reformasi dimulai dengan penuh kesulitan ekonomi, banyak orang yang menginginkan kembali ke zaman Orde Baru. Padahal, saat itu tak ubahnya kita nasabah yang pinjam uang ke bank. Uang pinjaman itu digunakan untuk membeli kendaraan mewah, baju bagus, pesiar, beli ini-beli itu sehingga tampak seperti orang makmur, padahal uang itu harus dikembalikan karena cuma hutang. Hutang pinjaman itu diperoleh dengan menggadaikan aset-aset yang ada, yaitu sumber daya alam dan rakyatnya sekaligus. Ketika hutang tak mampu kita kembalikan, negara-negara yang memberi pinjaman itu dengan gampang menekuk leher kita, mau dari belakang atau dari depan.

Dalam hal politik, sebagaimana retorika politik yang telah disuarakan untuk melawan Soekarno adalah melaksanakan demokrasi, Orde Baru pun mulai merancangnya. Untuk menyelenggarakan pesta demokrasi, sejak awal sudah terjadi teror. Tentara ingin pemenang Pemilu adalah pihak yang pro-Soeharto dan dekat dengan tentara. Untuk mewujudkan keinginan itu, digaraplah PNI dan Masjumi agar menjadi partai yang lemah. Hasilnya, memang kedua partai itu rusak.

Orang-orang yang masih setia kepada Bung Karno diintimidasi, pegawai negeri digiring untuk memilih Golkar. Sisa-sisa PKI pun sudah tentu dipaksa memilih Golkar. Golkar pun menang berturut-turut.

Untuk mempermudah pengawasan Parpol, dilakukan fusi dari sekian banyak partai menjadi dua partai dan satu Golkar. Ini agak mirip dengan negeri kapitalis Amerika yang hanya mengizinkan dua partai, Republik dan Demokrat.

Golkar yang menang berturut-turut mengantarkan pula Soeharto menjadi presiden berturut-turut. Penggiringan, pemaksaan suara, dan pengangkatan anggota di lembaga konstitutif merupakan strategi jitu di alam Demokrasi Pancasila.

Pemilu yang tidak fair play ini menambah kepongahan dan kerakusan penguasa, baik dalam mempertahankan kedudukan maupun dalam menambah harta benda.

Tentara yang biasanya berada bersama rakyat terbius pula nikmatnya Demokrasi Pancasila. Dwifungsi ABRI yang berkembang menjadi kekaryaan menjadikan ABRI hadir di semua sektor kehidupan berbangsa bernegara. Mereka tidak lagi seperti dulu berjuang bersama rakyat, tetapi petantang-petenteng di depan rakyat. Bahkan, rakyat banyak yang takut, tidak lagi merasa aman.

ABRI sepertinya harus selalu menjadi menteri, legislatif, gubernur, walikota, bupati, camat, bahkan sampai RT. Bukan hanya itu, jika ada perselisihan antara ABRI dan rakyat, pasti ABRI yang harus menang meskipun salah. Yang lebih aneh adalah ketika itu dengan gampangnya ABRI menuduh seseorang atau suatu pihak dengan cap PKI. Segala-gala PKI, padahal bukankah PKI sudah sejak dulu dibubarkan? Keterlaluan ada seorang anggota Paskibraka yang masih SMP kesiangan dituding PKI. Tukang becak, PKL, sopir truk yang protes pun mendapat cap yang sama, PKI.

Golkar Sang Penguasa tunggal semakin angkuh seolah-olah tak terjamah hukum. Mereka memang menganggap semua bisa diselesaikan secara politis meskipun sedang terlibat kasus hukum.

PDI yang telah memilih Megawati menjadi ketua umum diacak-acak dan diberantemkan dengan Suryadi. Kantornya diserang hingga menimbulkan korban jiwa. Belum lagi pembunuhan, penculikan, penganiayaan para aktivis yang kontrapemerintah menghiasi kehidupan sehari-hari. Itu semua dijalankan dalam kerangka Demokrasi Pancasila.

Rakyat hanya menjadi penonton dan objek menderita dari kekuasaan. Ketidakadilan ekonomi dan politik membuat hidup rakyat menjadi susah.

Jika diuraikan di sini betapa mencekamnya kehidupan saat itu, pasti membutuhkan ribuan lembar kertas. Untuk kasus kerusuhan 12 – 13 Mei 1998 saja yang mengandung berbagai peristiwa, misalnya, pembunuhan dan pemerkosaan, sudah bisa jadi sebuah judul buku tersendiri.


Pinjaman Asing
Sudah menjadi rahasia umum bila negeri-negeri kapitalis memberikan bantuan, pasti ada maunya. Pasti ada imbalan yang harus diberikan negara peminjam. Imbalan tersebut tentu saja bunga yang harus dibayar ditambah pesanan-pesanan lain, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, maupun yang lainnya. Bagi mereka, dikenal istilah no free lunch, ‘tak ada makan siang gratis’. Semuanya harus dihitung untung rugi dan mereka pasti ingin untung. Tekanan terhadap negara lain itu akan semakin kuat apabila negera peminjam itu benar-benar sangat terdesak. Hal itu dimanfaatkan oleh negara-negara kaya untuk mencengkeram negara lemah tersebut.

Indonesia yang telah membuat lega dada para kapitalis dengan hancurnya PKI, tentu saja diberi berbagai kemudahan untuk mendapatkan pinjaman. Hal itu sangat terasa pada masa awal-awal Orde Baru. Pembangunan di segala sektor digiatkan. Akan tetapi, para kapitalis pun tidak mau begitu saja. Mereka tentunya meminta jaminan agar kepentingannya di Indonesia bisa terus terjaga dan mendapatkan untung. Di samping itu, mereka pun bukan tak mungkin meminta bagian untuk menguasai beberapa hal dalam bidang ekonomi, misalnya, sumber daya alam, industri, atau pasar bagi barang produksinya. Oleh sebab itu, tak heran jika banyak sekali sumber-sumber daya alam yang dikuasai pihak asing dan untungnya pun sebagian besar dinikmati mereka, bukan rakyat Indonesia. Rakyat cukup diberi sumbangan sekadarnya.

Di samping banyak sumber produksi yang dikuasai pihak asing, Indonesia pun dirugikan oleh adanya perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di kalangan penyelenggara negara. Keuntungan, dana, serta hasil-hasil yang semestinya menetes ke rakyat kecil, ternyata mandek di tingkat elite dan segelintir pengusaha. Terjadinya konglomerasi adalah bukti bahwa negeri ini sudah mulai terbiasa dengan cara-cara hidup yang kapitalistis. Modal-modal dikuasi oleh sekelompok kecil manusia. Adapun rakyat cukup hanya menonton dan rebutan sisa uang yang tak seberapa.

Semakin lama semakin dalam merasuk budaya KKN ini sehingga hampir bisa dibilang tak ada satu tempat pun yang bersih dari KKN. Akibatnya, kesenjangan ekonomi sangat tampak. Sementara itu, para negeri kapitalis mendiamkan saja karena toh mereka tak rugi apa pun dengan perilaku KKN di Indonesia. Mereka bahkan bisa ikut memanfaatkan situasi itu untuk kepentingannya sendiri. Hutang Indonesia yang semakin menumpuk menggunung menjadi alat pula bagi mereka untuk memaksakan keinginannya kepada Indonesia.

Hutang luar negeri yang sangat besar dan perilaku KKN para elit membuat negeri ini jadi sangat lemah di berbagai bidang. Kita semua hampir lupa diri.


Akhir Hayat Orde Baru
Demokrasi Pancasila lebih mengerikan dibandingkan dengan Demokrasi Terpimpin. Orang bisa tiba-tiba hilang, mati, gila karena berbeda pendapat dengan pemerintah. Orang baik-baik bisa jadi tampak jahat karena disebut jahat oleh pemerintah. Orang jahat bisa jadi berjasa karena disebut pahlawan oleh pemerintah.

Orang bisa bilang bahwa zaman Orde Baru sebenarnya tak ada demokrasi atau demokrasi semu. Sesungguhnya, justru terjadi demokrasi, yaitu demokrasi seperti itu. Toh, wajar partai pemenang Pemilu mempertahankan diri untuk menang terus. Yang namanya demokrasi itu mempersilakan partai untuk menggunakan seluruh kemampuannya agar bisa menang sesuai aturan yang ditetapkan. Saat itu partai yang berkuasa adalah partai yang memiliki banyak akses untuk membuat aturan dan mempunyai kekuatan berlebih untuk menjadi pemenang. Sudah barang tentu partai itu akan membuat aturan yang memudahkan dirinya untuk menang. Partai apa pun akan selalu menggunakan kekuatannya, dari yang terbesar sampai yang terkecil agar bisa menang. Soal aksi tipu-tipu, janji palsu, money politics, publikasi diri besar-besaran, penggiringan massa, kerja sama, serta tawar menawar kepentingan dengan pemilik uang dan pejabat, itu adalah hal yang biasa terjadi dalam alam demokrasi. Hal itu merupakan suatu modal juga untuk mempengaruhi massa pemilih. Bukankah semuanya ingin menang? Semuanya ingin berkuasa? Di mana moral? Moral dan etika ada dalam mulutnya para Jurkam, dalam aturan-aturan tertulis, dalam catatan sejarah, di media-media massa yang sudah pasti banyak dilanggar.

Kejatuhan Soeharto sesungguhnya berawal dari banyaknya ketimpangan di masyarakat. Masyarakat merasa diperlakukan tidak adil, serba takut, serba terkekang. Seandainya Soeharto mampu menjamin keadilan ekonomi, politik, hukum, keamanan, kebebasan berpendapat, beribadat, budaya, pendidikan, kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai potensinya masing-masing, dan lain sebagainya, saya yakin haqul yaqin, masyarakat tidak peduli mau sampai kapan dia berkuasa. Masyarakat akan merasa diayomi, dilindungi, dihargai, dan didorong untuk berkembang. Rakyat memiliki “ayah” yang dibanggakan dan dicintai. Rakyat akan merasa kehilangan jika dia tiada.

Kenyataannya, tidak seperti itu. Terjadi banyak penyelewengan.

Memang penyelewengan yang terjadi tidak mencolok di mata rakyat, hanya warga negara yang kritis yang benar-benar sadar terhadap penyelewengan Orde Baru. Pemerintah Orde Baru memanfaatkan Pancasila untuk meminggirkan orang-orang yang dianggap tidak loyal kepada kekuasaan. Setiap kali ada kelompok ‘radikal’—demikian pemerintah Orde Baru menyebut kelompok yang vokal terhadap pemerintah—selalu dicap pembelot, anti pembangunan, dan anti Pancasila. Tidak konsekwennya Orde Baru melaksanakan nilai-nilai Pancasila terlihat begitu nyata. Misalnya, sila Keadilan Sosial diganti dengan kapitalisme, sila Kerakyatan diganti dengan otoritarianisme, sila Persatuan diganti dengan militerisme, sila Kemanusiaan diganti dengan kekerasan politik. Hanya sila Ketuhanan yang tak tersentuh substansinya karena ada rekayasa khotbah yang bersifat prosedural.

Digantikannya sila Keadilan Sosial oleh kapitalisme yang jelas melanggar Pasal 33 UUD ’45 tampak dalam banyak hal. Umpamanya saja, pembangunan nasional at all cost, pembentukan kroni di sekitar presiden, maraknya konglomerasi, suburnya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pemberian hak pengusahaan hutan (HPH) kepada para konglomerat, kontrak-kontrak karya di bidang pertambangan dengan perusahaan asing yang penuh persekongkolan, pemberian hak monopoli kepada kroni-kroni presiden berkuasa (pengapalan minyak dan gas, perniagaan cengkeh, minuman keras, berbagai tender), serta keluarnya berbagai Keppres untuk memperkaya keluarga presiden.

Tergantikannya sila Kerakyatan oleh otoritarianisme pun tampak jelas. Contohnya, diberlakukakannya monoloyalitas bagi pegawai negeri sipil (PNS), lumpuhnya peran MPR/DPR, intervensi eksekutif yang kelewat batas pada institusi pengadilan, tuduhan PKI, tuduhan anti-Pancasila, stigma ekstrem kanan dan ekstrem kiri, dan berbagai tuduhan pembentukan Negara Islam.

Hal yang sama terjadi pula dengan sila Persatuan yang digantikan militerisme. Pada saat Orde baru berkuasa, kekuasaan unsur militer terhadap sipil begitu terlihat sangat dominan. Militer menguasai semua lembaga dalam masyarakat, mulai pemerintahan, bisnis, hingga politik. Misalnya, pembentukan dinas-dinas intelijen untuk memata-matai rakyat, pembentukan Bakorstranas dan Bakorstranasda, pengaruh militer yang amat dominan dalam banyak kegiatan yang bersifat bisnis sampai olah raga, dan berbagai tindakan represif. Sila Kemanusiaan digantikan oleh kekerasan politik berupa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di berbagai tempat, seperti, Aceh, Tanjung Priok, Lampung, Timor Timur, kasus Semanggi I dan II, kasus Trisakti, pembredelan media massa, izin pementasan, izin ceramah, izin penerbitan koran, serta berbagai sensor yang dilakukan pemerintah

Ndilalahnya, lebih dari itu, pemerintah Orde Baru selalu menafsirkan Pancasila secara subjektif semisal pengeramatan ‘keampuhan Pancasila’ atau ‘Pancasila Sakti’ mengesankan bahwa Pancasila adalah kekuatan yang mampu berdiri sendiri terlepas dari para pendukungnya, yaitu rakyat dan bangsa Indonesia. Tafsir tunggal terlihat dengan dilaksanakannya Pancasila (P-4). Tanpa melihat fakta sosial, pemerintah Orde Baru telah memaksakan azas tunggal atas partai dan organisasi massa (R. Soeprapto: 2004).

Berbagai bentuk penyelewengan itu diakibatkan di samping Soeharto memang diduga keras sebagai seorang pembohong dan penyelundup serta tamak harta dan kekuasaan, juga karena demokrasi. Negeri ini harus secara reguler melaksanakan Pemilu. Ia dan konco-konconya tetap ingin menang. Untuk menang, jelas butuh biaya banyak dan simpul-simpul massa yang sangat kuat. Sudah merupakan hal yang wajar jika seseorang atau partai ingin menang harus mempersiapkan banyak hal. Apa pun akan dilakukannya, yang penting harus menang. Di samping itu, untuk mengukuhkan kemenangannya, harus pula punya tangan-tangan yang mampu mempengaruhi massa, baik legal maupun tidak.

Soeharto tak ingin kalah meskipun sejak dulu sudah menggarap partai-partai saingannya, baik secara halal maupun tidak. Partai boleh sedikit. Kontrol ketat dijalankan. Tuduhan PKI, subversif, dan ekstrem diobral. Akan tetapi, semua tak juga menenangkan dirinya. Ia ingin selalu merasa aman dalam memenangkan Pemilu di alam Demokrasi Pancasila.

Berbagai ketidakadilan yang diakibatkan perilaku Orde Baru membuat rakyat marah dan muak. Rakyat yang tadinya diam saja bergerak bersama elemen bangsa yang lain. Akibatnya, Soeharto jatuh.

Bagaimana dengan kapitalis? Dengan jatuhnya Soeharto, mereka pasti rugi. Bukankah Soeharto dekat dengan kapitalis? Bukankah negeri-negeri itu sempat diuntungkan karena ikut menikmati pula kekayaan alam Indonesia?

Negeri-negeri itu mungkin tak lagi berminat untuk membela Soeharto. Ia toh sudah sepuh dan banyak sekali lawan politiknya. Lawan-lawannya ini semakin hari semakin kuat. Ada dugaan bahwa negeri-negeri itu pun ikut serta dalam penggulingan Soeharto. Mereka lebih suka mencari penggantinya yang lebih muda dan tentunya bisa diatur. Dalam awal masa reformasi koran-koran menyebutkan banyak pihak yang dibiayai oleh Amerika untuk menjatuhkan Soeharto. Pihak-pihak yang dituding itu ada yang protes keras karena tidak merasa, tetapi ada pula yang tenang diam saja. Kita boleh menyimpulkannya sendiri.