Showing posts with label Demokrasi di Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Demokrasi di Indonesia. Show all posts

Wednesday, 7 July 2010

Demokrasi Membludakkan Orang-Orang Munafik

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Ciri-ciri orang munafik adalah jika berbicara, dia berdusta; jika berjanji, dia tidak menepatinya; jika diberi kepercayaan, dia berkhianat. Demikian yang kita pelajari sejak kecil tentang ciri-ciri kemunafikan.

Sistem politik demokratis memberikan sumbangan yang besar untuk tumbuhnya orang-orang munafik. Berbicara penuh dusta adalah suatu alat efektif yang dapat digunakan untuk membela, menonjolkan, serta mempertahankan partai dan harga dirinya di samping meruntuhkan kebesaran partai saingannya. Kata-kata dusta sangat sering terjadi saat masa kampanye, baik itu Pemilu legislatif, Pilpres, maupun Pilkada. Demikian pula janji-janji palsu untuk mengelabui rakyat digelar dengan borosnya. Janji adalah alat yang efektif untuk menarik simpati, bahkan tak jarang dengan menggunakan kata-kata Demi Allah. Padahal, janji itu diyakininya sendiri tak dapat mungkin terpenuhi.

Kemurkaan Allah swt yang disebut-sebut nama-Nya pasti akan turun karena janji-janji palsu itu. Orang bijak pernah berkata bahwa agar kita bisa menepati janji, sebaiknya tidak perlu berjanji.

Di samping janji palsu, ada pula janji berat. Artinya, janji itu bisa dilaksanakan, tetapi sangat berat untuk diwujudkan. Akibatnya, sama saja. Janji itu tak bisa dipenuhi.

Di samping itu, jika amanah atau kepercayaan rakyat telah digenggamnya, ia tak lagi begitu peduli dengan janji-janji dulu dan tugas-tugas mulianya. Mereka lebih senang bercengkerama dengan penguasa atau pengusaha untuk menelorkan aturan atau kebijakan yang tidak bijak yang hanya menguntungkan diri dan kelompoknya.

Orang-orang munafik yang pada zaman dulu merupakan sampah di lingkungan masyarakatnya, kini dengan adanya demokrasi jumlahnya semakin banyak, menggunung, dan bebas berkeliaran sebagai orang-orang terhormat.

Dalam Demokrasi Pengambilan Keputusan Sangat Lamban

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Dengan banyaknya partai, banyak pula kepentingan yang bermain. Untuk mengambil suatu keputusan, diperlukan waktu lama dan energi yang besar. Sejarah telah memberitahu kita bahwa pengambilan keputusan itu sangat lamban karena banyaknya perdebatan. Akibatnya, pemerintahan jatuh bangun.

Pada zaman ini memang ada pembatasan waktu maksimal bagi anggota legislatif untuk memutuskan sesuatu, tetapi tetap sangat lambat. Bahkan, ada keputusan yang dihasilkan pada malam terakhir batas waktu yang ditentukan. Belum lagi terjadi banyak perdebatan. Selintas seperti sebuah politik yang maju, tetapi kita tidak tahu mengapa terjadi perdebatan? Apakah yakin semuanya bermuara untuk kepentingan negara atau hanya untuk kepentingan partainya, kelompoknya, sponsornya, bahkan negara asing penyandang dananya?

Demokrasi Itu Menyuburkan Pertengkaran

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Setiap partai tentunya ingin menang. Untuk menang, pasti harus mampu menunjukkan diri sebagai yang terbaik. Untuk menjadi yang terbaik, tentunya harus mengalahkan partai saingannya. Terjadilah adu mulut saling tuding, saling ejek, black campaign, saling fitnah, dan saling buka-buka aib. Harapannya jelas agar rakyat memilih partainya dengan meninggalkan partai saingannya.

Siapa pun jika diejek, dibuka aibnya, dituding, dituduh-tuduh, pasti akan melakukan perlawanan. Contoh busuk adalah seperti yang pernah terjadi di salah satu daerah. Seorang bupati menyuap anggota-anggota DPRD agar usulan dan aturan-aturannya disetujui. Saat itu semua anggota DPRD menerima suapan itu dan diam-diam saja. Akan tetapi, ketika dekat masa Pilkada, beberapa anggota DPRD yang punya jago lain untuk menjadi bupati baru, membuka kedok suapan itu. Lalu, mengembalikan uang suapan itu ke kas negara. Mengapa hal itu tidak dilaporkan dari dulu, tahun-tahun yang lalu saat perilaku suap itu masih baru? Jawabannya adalah jelas ingin kemenangan politik, kekuasaan. Pertengkaran pun terjadi. Perilaku macam apa itu?

Demikian pula dengan yang terjadi di pusat. Ada pejabat negara yang ingin usulannya disetujui DPR. Usulan atau aturan-aturan itu kalau dilihat, memang prorakyat kecil. Akan tetapi, DPR tidak juga menyetujuinya. Oleh sebab itu, Sang Pejabat menggunakan uang negara menyuap anggota DPR. Akhirnya, aturan-aturan yang sangat mulia itu pun disetujui. Akan tetapi, ada pihak lain yang berambisi mendapatkan kedudukan Sang Pejabat. Mereka pun membuka peristiwa penyuapan itu. Akhirnya, Sang Pejabat jatuh, padahal sangat mementingkan rakyat kecil. Namun, ia harus melakukan penyuapan agar programnya bisa terlaksana. Dengan jatuhnya Si Pejabat, hancur pula program kerjanya. Digantilah dengan usulan pejabat penggantinya yang kabarnya kualitas keberpihakannya kepada rakyat kecil sangat rendah. Sistem politik macam apa yang terjadi di negeri ini?

Pertengkaran di tingkat grassroot adalah sangat berbahaya. Para petinggi partai tak bosan-bosannya mendorong kadernya agar selalu mengampanyekan partainya setiap saat. Partai lain disebutnya lebih rendah dan tidak berkualitas. Semua partai begitu. Akibatnya bisa berbahaya. Para pendukung partai bisa berkelahi. Apalagi jika pada masa kampanye, suhu politik memanas, para politisi memutar otak untuk menang.

Hal yang paling gila adalah partai-partai menggunakan Al Quran dan Hadits Nabi. Ketika kampanye, terjadi hujan ayat, hujan hadits. Saat terjadi perselisihan dalam proses pemilihan, mereka saling mengafirkan, saling tuding, kedua belah pihak meneriakkan takbir dengan keras-keras, tetapi dalam keadaan berseberangan. Apa ini?

Pertengkaran itu bukan hanya terjadi antarpartai, melainkan pula di dalam tubuh partai. Setiap aktivis partai yang ingin mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan harus berusaha untuk menduduki posisi-posisi puncak di partainya. Untuk mendapatkan posisi itu, tentunya harus bersaing dengan yang lain. Dimulailah pengelompokan dalam intern partai. Di antara para pendukungnya menyebar isu-isu tak karuan yang bisa benar bisa salah. Di sini pun sudah terjadi pertengkaran hati. Kalau tak selesai, selanjutnya yang merasa dirugikan akan mundur. Ekstremnya keluar partai, lalu mendirikan partai sendiri atau bergabung dengan partai lain untuk kemudian menjadi lawan permanen musuh politiknya yang dulu sahabatan itu.

Bukan hanya di lingkungan legislatif pertengkaran itu terjadi, melainkan pula dengan pihak eksekutif. Tak jarang antara eksekutif dengan legislatif bertemu, lalu mempertahankan pendapatnya masing-masing. Semuanya tegang. Kita menganggap itu suatu kemajuan bangsa. Orang bertengkar dibilang maju.

Untuk pertengkaran dalam rangka demokrasi ini, sudah tercatat dalam sejarah. Tentara adalah yang sangat dirugikan, tetapi yang lain juga merasa rugi, semuanya memang jadi rugi. Pertengkaran akan terus terjadi jika terus berdemokrasi. Anehnya, semua bilang untuk rakyat. Jadi, pertengkaran itu untuk rakyat. Kalau memang sama-sama untuk rakyat, mengapa harus bertengkar?

Demokrasi Sama Dengan Melepaskan Rakyat ke Pangkuan Dajjal dan Iblis

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Rakyat Indonesia itu seharusnya dituntun, dibimbing, didorong, disantuni, diarahkan, diayomi, dikasihi, dan dicintai dengan hati yang tulus. Bisa kita lihat persentase komposisi penduduk Indonesia, banyak yang terpelajar atau yang tidak, banyak yang baik atau tidak? Dalam hal pendidikan, rakyat Indonesia ini belum bisa dikatakan rakyat yang telah mengecap pendidikan yang layak. Artinya, jumlah mereka yang terpelajar atau lulus perguruan tinggi jauh lebih kecil dibandingkan yang lainnya. Demikian pula dalam hal agama, moral, atau spiritual, rakyat Indonesia ini harus dibimbing agar menjadi orang baik-baik. Harus diakui bahwa orang baik-baik di dunia ini jumlahnya sedikit, termasuk pula di Indonesia.

Dengan melepaskan rakyat untuk memilih segala sesuatu sesuai keinginannya sendiri sama saja dengan menyerahkannya ke pangkuan Dajjal dan Iblis. Dengan wawasan keilmuan yang terbatas, baik materiil maupun spiritual, bisa dibayangkan betapa mudahnya syetan menggelincirkan mereka.

Sepertinya hebat itu demokrasi, menghargai manusia sebagai individu yang bebas dan berkuasa menentukan hidupnya sendiri. Di balik tabir indah itu adalah terbukanya pintu syetan dalam menyesatkan manusia.

Saat setiap jiwa, setiap kelompok masyarakat diberikan kesempatan untuk mendirikan partai sesuai cita rasanya sendiri. Saat itu pula syetan dari jenis jin dan manusia berbondong-bondong mempengaruhi otak dan hati manusia agar bersegera mengikuti proses itu. Dengan pikiran-pikiran yang elok, penuh semangat, dan memesonakan, mereka mendorong manusia untuk berlomba-lomba mendapatkan kekuasaan.

Seluruh partai pasti intinya adalah Indonesia Jaya. Namun, apa yang terjadi? Kenyataan menunjukkan sebaliknya.

Alasan setiap partai jika menjawab Indonesia belum juga bangkit adalah karena belum mendapat kekuasaan. Kalau partainya berkuasa, pasti akan makmur. Begitu katanya, tetapi jika telah mendapatkan kursi, lalu masih juga Indonesia melarat, mereka berkilah lagi dengan alasan kursinya kurang banyak. Apabila kursinya sudah banyak dan sangat menguasai, mereka beralasan lagi bahwa ini adalah kesulitan warisan pemerintahan sebelumnya. Pendeknya, ada ribuan alasan yang pasti semuanya logis-logis untuk berkilah.

Dengan terbukanya kesempatan mendirikan partai, terbuka pula kesempatan bagi pihak-pihak yang menginginkan keburukan bagi negeri ini. Kita tidak bisa mendeteksi dan mencegah apabila ada kekuatan asing, baik itu kapitalis maupun komunis untuk mendirikan partai lewat jaringannya di Indonesia. Mereka masih menginginkan Indonesia yang rasanya nikmat dan lezat. Demikian pula pihak-pihak yang bermasalah di Indonesia. Mereka berharap dapat memperoleh bagian kekuasaan agar masalahnya dapat diredam sesembunyi mungkin dengan mengalihkan perhatian rakyat pada hal-hal yang lainnya. Selain itu, mereka pun ingin menambah lagi kenikmatan duniawi yang telah diperolehnya.

Di samping mendirikan partai, pihak-pihak asing itu bisa berkolaborasi dengan partai-partai yang sudah mapan. Harapannya tentu saja jika partai yang disponsorinya itu menang, bisa ikut juga menggali-gali kekayaan alam Indonesia sebagai balas jasa yang telah diberikannya.

Menarik untuk diperhatikan, pada awal masa reformasi ada pihak dan orang-orang yang mengaku dengan jujur dan terus terang disponsori Amerika. Ada lagi yang mengaku didanai oleh sebuah lembaga independen yang juga masih dari Amerika. Kita boleh curiga bahwa pihak kapitalis memiliki kepanjangan tangan di Indonesia agar aturan-aturan atau legislasi yang dibuat di Indonesia bisa menguntungkan Amerika.

Adapun orang-orang yang tidak terikat dengan pihak kapitalis dan komunis, sudah dipastikan akan mempersiapkan dirinya untuk berlelah-lelah berdebat, bertengkar, adu mulut, bahkan punya pasukan adu jotos untuk menjadikan partainya sebagai partai yang terbaik. Tentunya, dengan merendahkan partai lain.

Tuesday, 15 June 2010

Demokrasi di Indonesia

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa negeri-negeri yang kini tergabung menjadi negara Indonesia terdiri atas kerajaan-kerajaan yang kaya raya, kuat, makmur, dan disegani, padahal tidak mengenal yang namanya demokrasi. Kejayaan kerajaan-kerajaan di Nusantara itu mulai tercatat pada abad ketujuh Masehi. Kalaupun Soekarno pernah mengatakan bahwa memang kerajaan-kerajaan Indonesia besar-besar dan megah-megah, tetapi rakyatnya miskin, tidak dapat disebut bahwa para keluarga istana itu menghisap darah rakyat. Mereka semua bekerja, baik kaum bangsawan maupun rakyat mendirikan dan membangun kerajaan untuk mengikuti perkembangan secara alamiah menuju kemakmuran bersama. Akan tetapi, perkembangan alamiah itu diganggu oleh kehadiran para penjajah yang datang dengan melakukan perubahan secara paksa sesuai selera mereka. Dengan demikian, terjadilah perombakan-perombakan mendasar dalam kehidupan rakyat Indonesia hingga hari ini.

Pada masa penjajahan Belanda, tentunya tak ada demokrasi. Semuanya bergantung pada kekuasaan Kerajaan Belanda. Meskipun ada suara-suara protes, demokrasi tak pernah mendapat tempat yang layak. Baru setelah para pemuda kita mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan, kesadaran, dan keberanian yang lebih untuk berorganisasi melakukan pergerakan, terbentuklah Dewan Rakyat (Volksraad). Anggotanya ada yang dipilih oleh rakyat dan ada yang diangkat oleh gubernur jenderal. Rakyat yang memilih wakil-wakilnya itu adalah orang-orang pilihan pemerintah kolonial dan kalangan yang sudah tertentu.

Akan tetapi, dewan tersebut tidak berfungsi sebagaimana yang diinginkan. Haji Agus Salim mengatakan Dewan Rakyat sebagai tempat “komidi omong”. Pada 1918 keluar Mosi Tjokroaminoto. Dalam mosi itu terkandung pokok-pokok berikut: (1) Hak pilih penuh harus diakui pada rakyat, (2) Badan perwakilan mempunyai hak legislatif penuh, (3) Parlemen mempunyai kekuasaan tertinggi terhadap siapa pemerintah harus bertanggung jawab (Deliar Noer: 1986).

Pokok-pokok pikiran tersebut tidak segera terlaksana. Sampai akhir masa penjajahan Belanda, hanyalah berupa sebuah cita-cita.



Zaman Soekarno

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Hatta mengumumkan agar rakyat mulai 3 November 1945 mendirikan partai-partai politik. Berdirilah banyak partai politik di Indonesia yang baru merdeka itu sebagai syarat menuju suatu negara demokrasi.

Kejadian selanjutnya adalah dengan tumbuhnya banyak partai, tumbuh pula egoisme partai. Setiap partai menganggap dirinya yang paling benar dan pantas berkuasa, plus ingin mengumbar nafsu duniawi yang sementara ini. Tak heran jika kabinet yang menguasai negeri ini jatuh bangun dalam waktu yang pendek-pendek.

Pertikaian dan jatuh bangunnya kabinet tersebut mendorong pihak-pihak lain untuk mencoba sistem lain. Presiden Soekarno sendiri ikut mencobanya. Ia mengecam partai-partai. Soekarno menyerukan harus adanya gotong royong antarelemen bangsa. Ia menganggap parlemen tidak efektif karena terlalu lama mengambil keputusan.

Setiap kabinet yang berkuasa selalu menjanjikan diselenggarakannya pemilihan umum. Akan tetapi, semuanya tinggal janji. Selama bertahun-tahun pemilihan yang bersifat nasional itu tidak pernah dilaksanakan. Kabinet Hatta, Kabinet Natsir, Kabinet Sukiman tak pernah mampu menyelenggarakan pemilihan umum. Meskipun saat Kabinet Wilopo berkuasa ada tanda-tanda bakal ada Pemilu dengan adanya rancangan undang-undang untuk pendaftaran pemilih, fraksi-fraksi di parlemen menolaknya.

Saat itu wajar jika isu Pemilu menjadi senjata bagi pihak oposisi terhadap kabinet yang berkuasa. Hal itu disebabkan Pemilu yang selalu ditunda-tunda dan hanya sebatas isu politik daripada program politik.

Herbert Feith dalam Daniel Dhakidae (1986) mencoba memberikan gambaran alasan mengenai ditunda-tundanya Pemilu tersebut, yaitu: (1) Banyak anggota parlemen yang mendapat kursi karena keadaan dan situasi yang belum normal setelah revolusi. Mereka sadar bahwa Pemilu akan mencopot kursinya. (2) Kekhawatiran Pemilu akan menggeser negara ke kanan dalam kekuasaan partai-partai Islam. Ketakutan ini menghinggapi Partai Nasional Indonesia (PNI). PNI takut jika Pemilu akan mengurangi kekuasaannya. Hal ini terbukti dari pemilihan di daerah-daerah, Masjumi mendapatkan kursi yang lebih banyak. Wajar jika PNI memandang bahwa Pemilu yang terlalu awal akan menguntungkan Masjumi. (3) Sistem Pemilu yang konsisten dengan UUDS 1950 akan menghasilkan perwakilan yang lemah bagi daerah-daerah di luar Jawa. (4) kekhawatiran terlalu besarnya pertumbuhan partai politik.

Ada pula pihak yang memang secara sadar menolak Pemilu dengan alasan yang lebih logis. Mereka meragukan manfaat dilaksanakan Pemilu.Bahkan, melihat adanya risiko yang sangat besar dengan diselenggarakannya Pemilu. Saat kekacauan masih terjadi, gerombolan bersenjata merajalela, serta rakyat buta huruf sekaligus buta politik, tak ada gunanya Pemilu. Kalaupun Pemilu dilaksanakan, hasilnya hanya menguntungkan golongan-golongan tertentu yang posisi ekonomi dan politiknya memiliki pengaruh terbesar terhadap massa rakyat, baik dengan jalan legal maupun tidak legal.

Pada tahun 1952 terjadi pergolakan yang tajam antara parlemen dengan militer. Kesulitan ekonomi membuat pemerintah saat itu, Kabinet Wilopo, melakukan kebijakan yang drastis, yaitu penghematan secara ketat. Militer termasuk institusi yang terkena dampaknya, 80.000 anggotanya dipensiunkan, belum lagi soal isu seragam, baris-berbaris, dan sebagainya.

Puncaknya, Jumat, 17 Oktober 1952, sekitar lima ribu orang berdemonstrasi menuntut pembubaran parlemen karena dianggap tidak mewakili rakyat serta memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Mereka pun meminta agar segera diselenggarakan pemilihan umum agar terbentuk DPR baru.

Presiden Soekarno menanggapinya dengan menyatakan akan bekerja keras menyelenggarakan Pemilu. Sementara itu, Kabinet Wilopo menanggung malu. Untuk itu, empat hari kemudian, 21 Oktober 1952, kabinet memutuskan untuk mempercepat Pemilu. Namun, kabinet ini hanya sebatas merancang dan mengesahkan undang-undang Pemilu. Penggantinya adalah Kabinet Ali I. Dalam masa kabinet ini, berlangsung kampanye Pemilu, tetapi tidak sampai hari H Pemilu. Pelaksanaannya sendiri berlangsung pada Kabinet Burhanuddin Harahap.

Pada 29 September 1955 diselenggarakanlah Pemilu yang selalu tertunda-tunda itu. Hasilnya adalah munculnya empat besar, yaitu: berturut-turut PNI, Masjumi, NU, dan PKI. Pemilu ini pun memunculkan polarisasi yang tajam antara partai-partai agama dan nonagama.

Kestabilan politik yang diharapkan tak pernah terjadi. Pemberontakan-pemberontakan terjadi di daerah-daerah. Situasi makin memburuk.

Melihat hal itu, pada 21 Februari 1957, Soekarno mengemukakan konsepsinya. Inti dari Konsepsi Presiden itu adalah demokrasi parlementer secara Barat tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia dan harus diganti dengan Demokrasi Terpimpin, perlunya pembentukan Kabinet Kaki Empat, serta pembentukan Dewan Nasional.

Konsepsi ini mendapat reaksi keras, baik yang kontra maupun yang pro. Akibatnya, ketegangan makin memuncak. Oleh karena itu, PM Ali Sastroamidjojo (Kabinet Ali II) menyerahkan mandatnya kepada Presiden Soekarno.

Kabinet selanjutnya adalah Kabinet Karya dengan Ir. Djuanda sebagai Perdana Menteri. Di dalamnya duduk dua orang dari Angkatan Bersenjata.

Sebagaimana yang sudah-sudah, sidang konstituante pada masa kabinet ini pun diliputi perdebatan-perdebatan sengit tak berujung. Oleh sebab itu, Presiden Soekarno, 5 Juli 1959, mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Dekrit tersebut mendapatkan dukungan dari KSAD. Bahkan, pada 22 Juli 1959 DPR hasil Pemilu secara aklamasi bersedia bekerja terus berdasarkan UUD 1945 setelah sebelumnya menggunakan dasar UUDS 1950.

Untuk merealisasikan gagasan Demokrasi Terpimpin, dibubarkanlah DPR hasil Pemilu 1955 yang sering dibanggakan orang sampai hari ini. Dibentuklah DPR Gotong Royong yang anggotanya diangkat dan ditentukan pemerintah. Demikian pula anggota MPRS, diangkat dan ditentukan pemerintah. Dimulailah era Demokrasi Terpimpin.

Zaman Soeharto

Setelah membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, sebenarnya sudah ada keinginan untuk kembali melaksanakan Pemilu berikutnya. Namun, sebagaimana yang sudah-sudah. Pemilu itu hanya janji dan rencana, selalu tertunda-tunda. Masa Demokrasi Terpimpin disebut-sebut sebagai masa penyelewengan UUD 1945 oleh Soekarno.

Pertikaian, gonjang-ganjing, dan kegaduhan politik tak berhenti. Terdapat peristiwa penting pada masa itu, yaitu G-30-S. Elit-elit PKI melakukan manuver-manuver politik yang sembrono dan ceroboh sehingga menimbulkan korban yang dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.

Peristiwa itu menyudutkan Presiden RI Soekarno dan membuat Jenderal Soeharto naik daun. Kejadian-kejadian selanjutnya, Soeharto terus memperkuat kendalinya atas Negara Indonesia.

Retorika politik yang digunakan untuk melawan Demokrasi Terpimpin adalah melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekwen serta menegakkan demokrasi. Demokrasi yang disuarakan pada masa Soeharto adalah Demokrasi Pancasila.

Dalam sidang MPRS, 27 Maret 1968, diputuskan bahwa Soeharto yang sudah menjadi Pejabat Presiden diangkat untuk menjadi presiden penuh dan menunda Pemilu selambat-lambatnya sampai 5 Juli 1971.

Penundaan Pemilu tersebut menimbulkan reaksi pro dan kontra. Reaksi itu akibat dari dilema tentang apa yang sebenarnya harus dilakukan terlebih dahulu. Apakah menyelenggarakan Pemilu dahulu, kemudian merombak struktur politik ataukah merombak struktur politik dahulu, kemudian menyelenggarakan Pemilu?

Partai-partai politik tentunya memiliki banyak kepentingan dengan penyelenggaraan Pemilu, tetapi ada pula pihak yang tidak terlalu menyukainya, seperti, tentara, cendekiawan, mahasiswa, serta golongan independen. Mereka memang tidak menyukai partai politik.

Meskipun demikian, Pemilu harus dilaksanakan sebagai ciri utama negara demokrasi. Oleh sebab itu, pihak tentara dan pemerintah cukup hati-hati dalam mempersiapkan Pemilu dan juga dalam pelaksanaannya. Tentara berkehendak Pemilu harus dimenangkan oleh kekuatan-kekuatan Pancasila dalam arti propemerintahan Soeharto dan dekat dengan tentara.

Untuk menjamin kemenangan tersebut, “digaraplah” partai-partai besar yang bisa menghalangi pemerintah. PNI adalah partai pertama yang digarap. Pada April 1966 PNI dipaksa berkongres dengan penjagaan ketat tentara. Hasilnya adalah disingkirkannya orang-orang yang masih setia kepada Bung Karno. Di daerah-daerah, cabang-cabang PNI ditutup dan rapat-rapat terbukanya dilarang. PNI benar-benar lumpuh. Partai Masjumi yang ingin kembali hidup setelah dibubarkan Soekarno, tidak mendapat izin. Namun, akhirnya diizinkan untuk kembali dengan syarat gembong-gembong lama tidak boleh menduduki posisi-posisi penting. Adapun PKI sudah tidak diperhitungkan karena telah dibabat habis.

Di samping itu, digunakanlah Golkar sebagai kepanjangan tangan tentara dan pemerintah di dalam Pemilu. Golkar yang dianggap saudara kandung tentara diberi fasilitas yang seluas-luasnya dan didorong untuk menang. Pegawai negeri ditekan untuk memilih Golkar. Demikian pula di desa-desa, terutama yang pernah menjadi basis PKI digiring tentara untuk memilih Golkar.

Pada 3 Juli 1971 diselenggarakanlah Pemilu yang telah lama dinantikan itu. Hasilnya, Golkar mendapat 62,8% suara. PNI dan partai-partai Islam merosot drastis karena telah digarap terlebih dahulu.

Dalam kehidupan kepartaian, pada tahun itu juga, pemerintah melemparkan gagasan penyederhanaan Parpol dengan melakukan pengelompokan Parpol. Hasilnya, parpol Islam seperti NU, Parmusi, PSII, dan Perti bergabung dalam kelompok Persatuan Pembangunan. Adapun partai-partai nasionalis, seperti, Partai Katolik, Parkindo, PNI, dan IPKI tergabung dalam kelompok Demokrasi Pembangunan. Di samping keduanya, ada pula kelompok Golkar yang semula bernama Sekber Golkar. Memasuki tahun 1973, Parpol yang ada melakukan fusi. Kelompok Persatuan Pembangunan sejak 5 Januari 1973 berganti nama menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tak berselang lama, pada 10 Januari 1973, lima Parpol yang semula bergabung dalam wadah Demokrasi Pembangunan berfusi dalam satu wadah bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Fusi tersebut merupakan puncak dari penyederhanaan yang telah dilakukan kedua kelompok selama tiga tahun (R. Soeprapto: 2004).

Dalam pelaksanaan Pemilu selanjutnya, upaya pemenangan Golkar selalu dilakukan dengan kerja keras dan penuh tekanan. Hasil Pemilu seperti itu di samping selalu menempatkan Golkar sebagai pemenang, juga memastikan Soeharto menjadi Presiden Indonesia berkali-kali.

Keberhasilan Soeharto dalam hasil Pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997, tak lepas dari strategi jitunya, yaitu menunjuk anggota MPR khusus untuk utusan daerah dan utusan golongan, yaitu para Gubernur, para Panglima Kodam, para Rektor perguruan tinggi negeri, para Menteri, para istri dan anak menteri. Mereka yang ditunjuk dalam lembaga konstitutif ini sudah pasti dekat dengan dia sehingga setiap pemilihan, dia diangkat menjadi presiden, bahkan dengan kebulatan tekad.

R. Soeprapto (2004) melukiskan Orde Baru berprinsip untuk terus memperjuangkan stabilitas sebagai kunci utama pemerintahan yang stabil dan kuat. Pemerintah yang kuat mutlak memerlukan dukungan partai politik yang kuat. Pada masa Orde Baru, Golkar menjadi mesin politik guna mencapai stabilitas yang diinginkan. Sementara itu, dua partai lainnya, yaitu: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) hanya sebagai boneka agar tercipta image sebagai negara demokrasi. Fusi Parpol yang diciptakan pemerintah Orde Baru tak lain untuk menciptakan stabilitas agar pemerintah bisa mengontrol Parpol.

Dengan alasan stabilitas pula akhirnya tercipta ketidakadilan di berbagai bidang. Golkar sebagai partai pemerintah tidak menjalankan persaingan secara fair play. Di dalam tubuh Golkar terdapat tiga jalur yang menjadi tumpuan kekuatannya, yaitu: ABRI, Birokrat, dan Golkar (ABG). Sayangnya, penerapan ketiga jalur tersebut kebablasan. Di dalam jalur ABRI, terutama dalam penerapan Dwifungsi, terus berkembang menjadi kekaryaan. ABRI hadir pada semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kerusakan mental yang parah terus terjadi. Golkar sebagai partai pemerintah melakukan berbagai pelanggaran terhadap konstitusi tanpa takut sanksi apa pun. Kondisi yang sama terjadi pula di lembaga legislatif. Wakil-wakil rakyat lebih memilih membela pejabat ketimbang rakyat. Suara hati nurani rakyat benar-benar terpinggirkan dan nyaris tak terdengar. Ketidakadilan telah merambah ke mana-mana dan pada semua sektor. Ironisnya lagi, TNI yang selalu berpihak kepada rakyat ternyata bungkam seribu bahasa. Kebijakan Dwifungsi ABRI ternyata benar-benar telah membius alat negara tersebut sehingga TNI melupakan jati diri yang sebenarnya.

Rakyat yang selama 32 tahun terkekang dan takut, akhirnya muak dengan permainan politik Soeharto. Puncaknya pasca-Pemilu 1997 yang masih menghasilkan orang-orang tidak kredibel, rakyat semakin marah. Akhirnya, Kamis 21 Mei 1998, Soeharto harus berhenti menjadi presiden. Rakyat menilainya gagal dalam memberikan pelajaran demokrasi yang baik.


Masa Reformasi

Masa reformasi adalah waktu yang sangat dinantikan oleh rakyat. Reformasi diharapkan dapat menyelesaikan berbagai ketimpangan, baik dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun lainnya. Zaman ini dimulai oleh tumbangnya rezim Soeharto bersama Orde Barunya. Lokomotif reformasi, Prof. Dr. H.M. Amien Rais, M.A., menawarkan gagasan “Demokrasi tanpa Embel-embel”. Ini adalah nama demokrasi yang ketiga di Indonesia setelah Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin dan Soeharto dengan nama Demokrasi Pancasila.

Demokrasi pada era reformasi lebih memberikan keleluasaan bagi rakyat untuk mendirikan Parpol sesuai dengan aspirasi masing-masing dan membatasi anggota legislatif yang diangkat untuk kemudian menghilangkan sama sekali pengangkatan-pengangkatan tersebut. Semua anggotanya harus berdasarkan pada suara rakyat.

Selepas Soeharto jatuh, Bacharudin Jusuf Habibie, wakilnya, menggantikannya. Masa kepemimpinannya hanya sekitar dua bulan. Ia tidak dianggap sebagai pemimpin Indonesia hanya karena dipandang merupakan kepanjangan tangan Soeharto. Di samping itu, banyak yang kecewa atas berpisahnya Timor Timur dari Negara Indonesia.

Dalam masanya yang singkat itu, ia telah berhasil merancang dan menggelar Pemilu yang lebih demokratis dan lebih Luber daripada yang sudah-sudah. Pemilu itu digelar pada 7 Juni 1999 dengan diikuti 48 partai.

Hasilnya, memang benar-benar suara rakyat. Ada banyak wajah baru di DPR/MPR di samping masih menumpuk juga orang-orang yang dianggap warisan Orde Baru, terutama mereka yang berasal dari Golkar. Bahkan, Golkar masih merupakan kekuatan yang sangat besar.

Melalui sidang MPR, K.H. Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur terpilih menjadi Presiden dengan didampingi Megawati Soekarnoputeri sebagai wakilnya. Namun, karena dianggap kebijakannya terlalu kontroversial, Gus Dur “digulung” MPR melalui Memorandum I, Memorandum II, dan Sidang Istimewa MPR. Naiklah Megawati ke kursi kepresidenan.

Pada 2004, kembali Indonesia menggelar Pemilu dengan jumlah partai yang banyak dan ada yang baru muncul. Sebagaimana Pemilu sebelumnya, pelaksanaannya aman dan tertib.

Pada tahun yang sama digelar pula pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung yang pertama. Rakyat telah menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai presiden, dan Muhamad Jusuf Kalla, sebagai wakil presiden. Kedua orang ini memimpin Indonesia sampai habis masanya. Selanjutnya, digelar lagi pemilihan presiden secara langsung, hasilnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden lagi didampingi oleh Prof. Dr. Boediono. Sementara itu, Jusuf Kalla dan Wiranto yang juga ikut bersaing, harus kalah.

Begitulah ceritera demokrasi secara singkat yang dapat saya uraikan. Kisah itu akan dibahas lagi dari berbagai sisi pada tulisan-tulisan lain dalam blog ini.