Showing posts with label Protes. Show all posts
Showing posts with label Protes. Show all posts

Wednesday, 15 April 2026

Nggak Masalah MBG Diambil Guru

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Banyak orang aneh di Indonesia. Sok pintar dan aneh. Kayak yang pintar protes makan bergizi gratis (MBG) dengan alasan uangnya sebaiknya dibagikan kepada para guru honorer, tetapi pada saat yang sama protes juga bahwa makanan sisa MBG yang tidak terbagikan kepada para siswa diambil para guru.

            Kapan terakhir kalian minum susu?

            Kalian seolah-olah membela para guru, tetapi menyakiti hati mereka dengan tudingan mengambil sisa MBG. Kalian memang aneh, pengen guru sejahtera, tetapi protes jika para guru memanfaatkan sisa rezeki yang harganya tidak seberapa itu. Beneran aneh.

            Kalau betul-betul peduli kepada para guru, kalian tidak perlu menuding mereka mengambil setetes manfaat dari sisa MBG. Kalian tidak mampu memberi tambahan honor buat mereka, bahkan mungkin kalian masih menunggak SPP dan anak-anaknya banyak bikin masalah di sekolah, guru malah kalian sakiti dengan ocehan-ocehan murahan.

            Kalian benar-benar harus rajin minum susu. Bahkan, mungkin kalian yang perlu gizi tambahan supaya otaknya cerdas.


Guru, Murid, dan MBG (Foto: Batam Pos)


            Bagi saya, tidak masalah jika guru mengambil sisa MBG karena siswa tidak masuk kelas, rumahnya jauh dari sekolah, dan jauh dari teman-temannya sehingga MBG-nya tidak tersampaikan. Paket MBG sisa itu harus dimanfaatkan, salah satunya oleh para guru yang mungkin juga untuk anggota keluarganya, tetangganya, atau orang terdekatnya.

            Apa masalah kalian?

            Kalian terlalu pelit.

            Presiden Prabowo tidak akan mempermasalahkan hal itu.

            Kalau MBG sisa itu tidak termanfaatkan, mau diapain?

            Dibuang?

            Dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)?

            Itu mubadzir, boros. Perilaku boros adalah perilaku syetan.

            Kalian paham nggak?

            Kalian memang punya masalah dalam berpikir, berhati bengkok, kurang pengetahuan agama, dan lemah iman pastinya. Kalian tidak bisa memberikan kesejahteraan lebih bagi para guru, tetapi protes jika guru mendapatkan sedikit rezeki sisa, padahal anak-anak kalian dibina para guru itu.

            Para guru juga tidak perlu sakit hati oleh tudingan mereka. Jangan juga menyangkal keadaan itu. Tidak masalah jika para guru memanfaatkan paket MBG yang tidak terbagikan. Sungguh menyedihkan jika para guru, bahkan satu sekolah tidak lagi mau mengurus MBG dan menyetop kiriman dari SPPG hanya karena tidak tahan dengan tudingan para orang tua yang harus dibina itu. Banyak anak yang berasal dari keluarga baik-baik yang membutuhkan MBG. Sebaiknya, guru berkonsentrasi saja mengurus mereka. Keluarga-keluarga yang protes dan bermasalah itu memang sudah bermasalah dari awalnya, malah mungkin para orangtuanya yang kurang bergizi.

            Tidak perlu mendengar ocehan rendahan, memanfaatkan sisa MBG sama sekali tidak melanggar hukum, bahkan menghindari kemubadziran yang jelas dicela Allah swt. Ada pahala yang besar dari Allah swt yang bisa diberikan-Nya sekarang atau ditabungkan nanti untuk bekal akhirat.

            Ilustrasi guru dan MBG di suatu sekolah saya dapatkan dari Batam Pos.

            Sampurasun.

Friday, 7 January 2022

Tak Semua Laporan Diproses Lanjut Polisi

 

oleh Tom Finaldin

                                                

Bandung, Putera Sang Surya

Aksi saling lapor kepada polisi sebetulnya ada bagusnya karena masyarakat sudah paham untuk menyelesaikan masalah dengan menggunakan hukum yang berlaku dan menghindari penyelesaian dengan cara main hakim sendiri atau aksi jalanan. Akan tetapi, ada yang salah dalam pemikiran masyarakat bahwa seluruh laporan ke polisi itu harus lanjut diproses polisi. Memang setiap laporan itu apa pun bentuknya harus diproses polisi dan itu adalah perintah undang-undang. Salah besar jika polisi tidak memprosesnya. Akan tetapi, ada yang berlanjut dan ada yang tidak berlanjut. Hal itu disebabkan polisi harus memiliki petunjuk dan bukti untuk melanjutkan prosesnya. Polisi pun harus yakin bahwa masalah yang dilaporkan itu memang merupakan pelanggaran terhadap hukum.

            Banyak orang yang melaporkan kepada polisi, tetapi tidak ada pelanggaran hukumnya. Oleh sebab itu, polisi selalu memanggil pelapor agar menunjukkan hal mana yang dianggap pelapor sebagai pelanggaran hukumnya. Kalau ada, lanjut. Kalau tidak ada, tidak akan berlanjut. Polisi harus berhati-hati karena bisa dituntut balik oleh masyarakat jika merasa dirugikan kepolisian. Selain itu, polisi pun harus melimpahkan berkas-berkas perkara yang dilaporkan masyarakat ke kejaksaan. Jaksa pun tidak akan menerima begitu saja jika tidak lengkap dan tidak yakin bakal menang di pengadilan.

            Saya berkali-kali mendengar keluhan dari jaksa yang sudah capek-capek menyusun konstruksi hukum, membuktikan adanya pelanggaran hukum, tetapi di pengadilan mereka dikalahkan. Hakim membebaskan terdakwa. Hal itu disebabkan salah satunya hakim memandang bahwa tidak ada pelanggaran hukum di sana. Hal itu sangat merugikan kepolisian dan kejaksaan. Oleh sebab itu, setiap laporan harus jelas bukti dan petunjuknya. Tidak asal lapor, lalu harus diproses.

Kalau laporan tidak diproses, protes dianggap tebang pilih, tidak adil, kriminalisasi, dan sebagainya. Protes boleh, bahkan harus, tetapi harus jelas bahwa ada pelanggaran hukum yang tidak diproses polisi. Bukan asal protes.

            Sekarang ini kan banyak yang lapor, tetapi tidak diproses lanjut.

            Kenapa Si A ditahan, tetapi Si B tidak?

            Ini kriminalisasi ulama!

            Sering dengar hal seperti itu kan?

            Penyebabnya, ya itu tadi, salah satunya adalah tidak ada bukti atau petunjuk yang mengarah pada pelanggaran hukum. Kalau diteruskan pun, bisa ditolak jaksa dan mentah di pengadilan oleh hakim. Itu membuat citra polisi buruk dan tidak profesional. Pasti polisi tidak mau hal itu terjadi.

            Saya ingat ketika anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, mengupload video di Youtube yang isinya mengkritik orang-orang yang suka bikin gaduh di Indonesia dengan nada yang sedikit kesal. Orang-orang seperti itu dianggapnya tidak produktif.

            Dia bilang, “Kerja! Dasar Ndeso! Ndeso!”

            Begitu kira-kira.

            Video yang viral itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh seseorang dengan tuduhan penistaan agama. Polisi menerima laporan itu. Akan tetapi, pada hari yang lain  ketika laporan akan diproses lanjut, pelapor itu dipanggil polisi untuk menunjukkan hal mana yang merupakan penistaan agama. Pelapor itu tidak pernah datang memenuhi panggilan polisi. Kasus itu tidak berlanjut karena memang tidak ada bukti yang bisa dihadirkan sebagai kasus penistaan agama. Sayangnya, di luaran berkembang isu bahwa polisi telah bertindak tidak adil karena Kaesang adalah anak Presiden.

            Isu itu jelas menyesatkan. Memang polisi tidak melanjutkan prosesnya karena buktinya pun tidak ada. Laporan itu hanya didasarkan pada kebencian dan emosional tanpa menggunakan pikiran sehat.

            Sekarang juga sama, banyak laporan yang tidak bisa diteruskan karena tidak ada pelanggaran hukum itu. Akan tetapi, diisukan sebagai polisi tidak adil dan hanya memproses laporan orang-orang dari kelompok tertentu, sedangkan kelompok lainnya tidak diproses. Bukan soal kelompok sebetulnya, masalahnya bukti yang mengarah pada pelanggaran hukumnya tidak ada.

            Kepolisian memang tidak sempurna 100% dan tetap harus diingatkan jika mereka melakukan kesalahan atau tebang pilih. Polisi pun harus mendengar protes masyarakat itu. Akan tetapi, harus ada bukti yang masuk akal untuk melakukan protes pada polisi itu. Jangan sampai asal bunyi alias “Asbun”.

            Sampurasun.

Thursday, 16 September 2021

Aksi Suroto Ditangkap Polisi

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kalau mengikuti beritanya, kita mungkin masih ingat ada seorang peternak yang membentangkan poster berisi kegelisahan ketika Presiden RI Jokowi mengadakan kunjungan ke Blitar. Dia hanya ingin harga jagung diturunkan dengan wajar agar bisa lebih ringan untuk pakan ternaknya. Di samping itu, dia ingin harga telur dinaikkan agar kesejahteraan peternak lebih meningkat. Dia melakukan aksi itu sendirian. Karena aksinya itu, dia ditangkap polisi, diinterogasi di kantor polisi, lalu dibebaskan lagi.


Aksi Suroto yang Minta Perhatian Presiden Jokowi (Foto: Suara Jatim)


            Banyak orang yang menyalahkan polisi karena menangkap Suroto. Akan tetapi, bagi saya, wajar polisi menangkapnya karena polisi khawatir terhadap keselamatan Presiden, orang No. 1 di Indonesia ini. Memang Curhat, protes, kritik itu wajar, normal, boleh, tetapi jika di hadapan presiden langsung, itu cukup mengkhawatirkan keamanan, apalagi di Indonesia ini masih ada teroris dan kaum radikal yang membahayakan. Kita juga harus ingat peristiwa yang terjadi kepada Menteri Wiranto yang ditusuk orang aneh ketika dalam kunjungan kerjanya. Ini Presiden Jokowi, keselamatannya harus menjadi nomor satu di Indonesia.

            Coba kalau Indonesia aman dan lebih harmonis, tidak ada teoris dan kaum radikal, pengamanan tidak akan seketat itu. Protes dan kritik di depan presiden akan lebih nyaman dilakukan.

            Setelah melakukan aksinya dan ditangkap polisi, Suroto diundang Jokowi ke Istana Kepresidenan. Dia sangat senang karena mendapatkan tanggapan dari Jokowi. Menurutnya, dia nekad melakukan aksi dan tidak menyesal ditangkap polisi karena dia sudah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah di daerahnya, dinas-dinas terkait, organisasi-organisasi yang juga berkait dengan peternakan.

            Kata Suroto, seperti yang dikutip CNN Indonesia, "Saya percaya satu-satunya orang di Indonesia pada saat ini yang bisa menolong peternak ya hanya Pak Jokowi."

            Nah lho, urusan seperti itu kan seharusnya bisa ditangani di daerah oleh pemerintahnya masing-masing, tidak perlu harus ke Presiden. Apa yang dikatakan Suroto menunjukkan ada masalah di pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait dalam melayani masyarakatnya. Akibatnya, dia dan orang-orang lain juga meminta Jokowi langsung yang menanganinya.

            Hal yang dialami Suroto mungkin saja dialami pula oleh rakyat pada berbagai daerah di Indonesia ini.  Kita bisa lihat dari keluhan-keluhan yang terjadi selalu membicarakan soal Jokowi, Curhat kepada Jokowi, marah kepada Jokowi, minta tolong kepada Jokowi, pokoknya semua hal harus oleh Jokowi.

            Lalu, bagaimana pemerintah daerahnya masing-masing?

            Saya harus menyapa, “Halo para gubernur, para bupati, para walikota, para camat, para lurah, dan para Kades? Kalian masih pada hidup?”

            Ngeri rasanya kalau semua masalah harus diselesaikan oleh Presiden. Kan banyak hal yang bisa dilakukan para pemimpin daerah untuk melayani masyarakatnya. Dalam teori kebijakan apa pun, administrasi apa pun, adanya kepemimpinan puncak, menengah, dan rendah adalah untuk melayani konsumen atau rakyat. Kalau para pemimpin di berbagai tingkatan ini tidak bekerja dengan baik, pasti rakyat minta perhatiannya kepada pemimpinnya yang tertinggi.

            Aneh rasanya kalau ada masyarakat yang protes kepada presiden karena jalan atau jembatan di desanya rusak. Kan yang begitu mah cukup oleh kepala desa diurusnya.

            Hal ini juga sama di intansi-intansi lain. Kan tidak perlu semua masalah murid di sekolah harus ditangani kepala sekolah. Kan ada wali kelas serta wakil kepala sekolah bagian kesiswaan dan kurikulum. Kalau setiap mahasiswa selalu ingin protes dan berbicara langsung ke rektor, berarti adalah masalah di tingkat dekanat atau program studi.

            Kejadian dan pengakuan Suroto hingga harus diselesaikan Jokowi itu menunjukkan bahwa kinerja pemerintah daerah belum memuaskan masyarakat. Rakyat matanya selalu tertuju kepada Jokowi. Padahal, tidak selalu harus semua hal diselesaikan oleh Presiden.

            Coba para pemimpin di bawahnya lebih tampil untuk melayani rakyatnya atau konsumennya agar kalian lebih terasa ada gunanya. Bukan menjadikan rakyat atau konsumennya sebagai pihak yang harus menjadi objek untuk memuaskan dirinya sendiri.

            Sampurasun.