Showing posts with label Freddy Budiman. Show all posts
Showing posts with label Freddy Budiman. Show all posts

Sunday, 21 August 2016

Freddy Budiman Belum Tentu Masuk Surga

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Saya mendengar ceritera bahwa ada ustadz atau penceramah yang memberikan ceramah bahwa Freddy Budiman yang sudah dihukum mati karena peredaran Narkoba itu lebih beruntung daripada kita. Kata ustadz itu Freddy Budiman beruntung karena tahu dengan pasti hari kematiannya. Dengan demikian, ia bisa bertobat dan cepat mengantisipasi agar dosanya bisa diampuni sehingga masuk surga.

            Saya khawatir isi ceramahnya itu dipengaruhi tulisan saya yang lalu berjudul Menegakkan Hukum dengan Cinta. Bisa juga bukan karena tulisan saya, melainkan karena tulisan atau pandangan orang lain. Bisa pula bukan karena siapa-siapa, melainkan karena pemahamannya sendiri.

            Terlepas Sang Ustadz itu mendapatkan inspirasi isi ceramahnya dari siapa, saya merasa perlu untuk meluruskannnya sejauh yang saya pahami, mudah-mudahan saya berada dalam pemikiran yang benar. Apabila tulisan saya yang lalu dibaca dengan lebih benar, saya tidak pernah mengatakan bahwa yang dihukum mati itu akan masuk surga. Tidak semudah itu untuk masuk surga. Saya pun tidak pernah mengatakan bahwa Freddy Budiman tahu dengan pasti hari kematiannya. Tidak ada yang tahu soal hari kematian.

            Bukankah ada terpidana mati lain yang hendak dihukum mati ternyata tidak jadi dihukum mati?
  
          Siapa yang tahu sebelumnya bahwa akhirnya sebagian harus dihukum mati dan  sebagian lagi ditunda?

            Itu semua berada dalam monitoring dan kendali Allah swt.

            Benar bahwa dosa Freddy Budiman atas kejahatan peredaran Narkoba telah dihapus oleh “hukuman mati” yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Dosa dan kesalahannya telah terhapus 100% oleh vonis dan pelaksanaan hukuman mati. Dia tidak akan dimintai pertanggungjawaban lagi soal kejahatannya “yang itu” di akhirat nanti. Akan tetapi, ia masih harus mempertanggungjawabkan dosa-dosanya yang lain, baik dosa terhadap Allah swt maupun terhadap manusia. Mungkin ia telah melakukan banyak dosa yang tidak diselesaikan pertobatannya di dunia ini, misalnya, mabuk-mabukan, melacur, berjudi, tidak beribadat dengan baik, dan lain sebagainya. Mungkin ia pun belum selesai meminta maaf kepada orang-orang pernah disakitinya, dilukainya, atau dicuranginya. Dosa-dosa dan kesalahannya kepada Allah swt dan kepada orang-orang yang mungkin telah disakitinya yang tidak diselesaikan pertobatannya di dunia ini tetap harus akan dipertanggungjawabkan dan diadili di Mahkamah Illahi kelak. Jadi, belum tentu masuk surga. Masih banyak hal yang harus dipertanggungjawabkan.

            Apabila Freddy Budiman dalam masa penahanan menunggu pelaksanaan hukuman mati telah melakukan banyak pertobatan dengan upaya yang sungguh-sungguh kepada Allah swt dan Allah swt pun telah mengampuninya, gugurlah semua dosanya terhadap Allah swt. Ia bersih dari dosa terhadap Allah swt. Akan tetapi, masih ada yang harus dipertanggungjawabkannya, yaitu dosa terhadap manusia. Apabila selama dalam tahanan ia berupaya sungguh-sungguh meminta maaf kepada orang-orang yang telah disakitinya atau dilukai hatinya dan seluruh manusia yang telah disakitinya dapat memaafkannya, ia menjadi bersih atas segala dosa terhadap manusia. Dengan demikian, kemungkinannya mendapatkan tempat di surga baginya semakin terbuka lebar. Hal tersebut disebabkan Allah swt telah mengampuninya dan manusia telah memaafkannya. Yang tersisa dari dirinya hanyalah kebaikannya dan itu mempermudahnya untuk mendapat surga.

            Persoalannya apakah dia telah bersungguh-sungguh telah bertobat kepada Allah swt dan Allah swt pun telah mengampuninya?

            Kita tidak tahu.

            Apakah dia telah berupaya keras memohon maaf kepada manusia dan manusia yang mungkin pernah disakitinya telah pula memaafkannya?

            Kita juga tidak tahu.

            Hal yang bisa dipastikan hanyalah dosa atas perbuatannya menjadi pengedar Narkoba telah “terhapus” oleh vonis hakim dan pelaksanaan hukuman mati yang telah diterimanya. Urusan itu sudah selesai di dunia ini dan tidak menjadi beban baginya di akhirat.

            Jadi, Freddy Budiman belum tentu masuk surga karena hukuman mati itu.

            Jelas ya?


Mendorong Freddy Budiman Masuk Surga

Peluang bagi Freddy Budiman untuk masuk surga masih sangat terbuka, tetapi upayanya untuk mendapatkan surga sudah berakhir.

            Bingung ya?

            Dia sudah tidak dapat lagi bertobat dan melakukan kebaikan. Satu-satunya yang dapat mendorongnya untuk masuk surga adalah kita-kita ini yang masih hidup. Jika ingin dia masuk surga, caranya adalah keluarganya, teman-temannya, karib kerabatnya, dan orang-orang yang mencintainya jangan pernah bosan mendoakannya dan memohonkan ampun untuknya kepada Allah swt. Semakin banyak dan semakin sering didoakan, peluang memasuki surga bagi Freddy Budiman semakin besar.

            Jangan bosan mendoakannya karena sama sekali tidak rugi bahkan sangat menguntungkan. Hal itu disebabkan ketika kita mendoakan kebaikan untuk orang lain, insyaallah pada saat yang sama ada seribu malaikat yang mendoakan kebaikan untuk kita.

            Di mana ruginya?

            Di samping itu, jika kita memudahkan urusan orang lain, Allah swt pun akan memudahkan urusan kita. Dengan mendoakan Freddy Budiman berarti pula memudahkan urusannya di alam yang lain. Untuk itu, insyaallah, urusan kita pun, baik di dunia maupun di akhirat, akan diberikan kemudahan dan kelancaran oleh Allah swt.

            Di mana ruginya?

            Apanya yang salah?

            Cukupkah hal itu mendorong Freddy Budiman masuk surga?

            Belum!

            Masih ada yang harus dilakukan, yaitu orang-orang yang mungkin pernah disakiti Freddy Budiman harus memaafkannya. Apabila mereka masih belum memaafkannya, urusannya masih belum selesai dan itu tetap harus dipertanggungjawabkan di Pengadilan Akbar Milik Allah swt. Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas orang-orang yang mencintai Freddy Budiman untuk tidak letih memohon maaf kepada siapa pun yang merasa pernah disakiti Freddy Budiman.

            Jangan lagi menjadikan Freddy Budiman sebagai komoditas politik dan ekonomi yang menjadi alas panggung bagi popularitas pribadi yang teramat rendah. Freddy Budiman sudah mati. Kalau mencintainya, menghargainya, dan simpatik terhadapnya, doakanlah dia dan rayulah orang-orang yang mungkin pernah disakitinya untuk segera memaafkannya. Itu lebih baik dan lebih mulia.

            Seorang pengedar Narkoba besar yang pernah menghebohkan Indonesia insayaallah bisa menjadi penghuni surga karena telah mempertanggungjawabkan kesalahannya dan atas dorongan orang-orang yang mencintainya untuk terus mendoakannya dan mengupayakannya agar bersih dari dosa terhadap Allah swt dan terhadap manusia. Di samping itu, keluarga dan orang-orang yang mencintainya yang mengupayakan Freddy Budiman agar diampuni Allah swt dan dimaafkan oleh manusia akan mendapatkan pahala yang sangat besar dan sangat banyak pula karena telah mendoakan dan memudahkan orang lain. Itu artinya, mereka yang mencintainya pun telah mendorong pula dirinya sendiri menjadi penghuni surga kelak. Insyaallah.

            Itulah Islam. Itulah indahnya Islam.

            Iya, kan?

            Jika segala yang saya tulis ini salah, itu berasal dari kebodohan saya sendiri dan saya mohon maaf sebesar-besarnya. Jika segala yang saya tulis ini benar, itu sesungguhnya berasal dari Allah swt.

Wednesday, 10 August 2016

Kasus Haris Azhar Harus Masuk Pengadilan

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Biasanya, kalau nonton Indonesia Lawyers Club (ILC), saya selalu mendapatkan pengetahuan baru, kadang banyak kadang sedikit. Akan tetapi, tayangan langsung ILC pada 9 Agustus 2016 tentang layak-tidaknya Haris Azhar jadi tersangka, tak ada pengetahuan baru yang saya dapatkan. Meskipun demikian, saya mendapatkan tontonan yang menghibur. Jadi, acara itu telah membuat saya sangat terhibur.

            Para ahli yang diundang berbicara di acara itu benar-benar sangat menghibur. Mereka membuat ungkapan-ungkapan yang bisa membangun suatu opini atau asumsi di masyarakat yang terkesan melebarkan masalah sehingga kabur dari masalah “pencemaran nama baik”.

            Suara-suara yang keluar dari para ahli hukum pun mengisyaratkan bahwa Haris Azhar tidak perlu dilanjutkan kasus pencemaran nama baiknya. Alasannya macam-macam, seperti, kurang tepat pasalnya, sebaiknya polisi mencari bukti, serta berharap polisi, TNI, BNN, dan bea cukai bisa lebih tenang.

            Saya melihat sebenarnya polisi, TNI, BNN, dan bea cukai lebih tenang karena mereka lebih menguasai masalah, merasa diri telah relatif bekerja dengan baik, dan penasaran atas kebenaran apa yang ditulis Haris Azhar. Oleh sebab itu, TNI tampak sangat senang dengan adanya 200 pengacara yang mendukung Haris Azhar. Semakin terang semakin baik.

            Justru yang harus tenang itu Haris Azhar dan para pendukungnya. Haris harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Tenang saja kalau merasa benar. Tidak perlu bikin gaduh lagi yang salah-salah bisa melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum lagi. Lebih repot nantinya.

            Akan tetapi, saya melihat bahwa pihak Haris Azhar tampaknya sudah mulai “lemah” dan mungkin sedikit melihat akan mengalami kekalahan dalam hal “pencemaran nama baik” jika masuk persidangan. Hal itu bisa dilihat dari suara-suara yang tidak menghendaki kasus hukum Haris Azhar diteruskan dan berupaya berpendapat bahwa pasal yang akan digunakan untuk menjerat Haris Azhar tidak tepat.

            Saya juga melihat bahwa dalam sisi bahasa memang ada celah yang bisa membuat Haris Azhar terjatuh. Apalagi jika dilihat dari keseluruhan isi, tulisan itu termasuk tulisan yang sangat buruk. Haris Azhar bilang itu merupakan informasi, tetapi tidak memenuhi unsur penulisan informasi yang baik. Kalau dulu tulisan itu disodorkan pada media cetak yang berkualitas, tulisan itu pasti ditolak mentah-mentah karena sangat buruk. Kalau ditawarkan pada media cetak odong-odong, mungkin saja diterima dan diterbitkan. Hal itu disebabkan tulisan itu tidak memuat unsur 5W 1H secara lengkap sehingga akan memunculkan banyak distorsi kepada para pembacanya. Sebuah tulisan berita atau informasi tanpa memuat unsur 5W 1H secara lengkap, bisa dikategorikan tulisan “tidak bisa dipercaya” karena bisa mengandung banyak kebohongan dan fitnah.

            Tulisan informasi yang baik harus jelas unsurnya, yang terdiri atas what, when, where, who, why, and how. Harus jelas apa yang terjadi, kapan terjadinya, di mana tempatnya, siapa saja yang terlibat, mengapa itu terjadi, dan bagaimana kejadiannya. Tidak perlu panjang-panjang juga asal unsur-unsurnya lengkap, tulisan itu dikategorikan tulisan berkualitas. Akan tetapi, sepanjang apa pun sebuah tulisan informasi kalau tidak lengkap unsurnya, tulisan itu adalah tulisan yang buruk.

            Penyampai informasi yang baik harus melakukan cover both side jika menulis informasi yang mengandung pertentangan di antara beberapa pihak. Penyampai informasi yang lebih baik lagi adalah yang melakukan cover all side, yaitu yang melakukan penelitian mendalam sebelum tulisannya dipublikasikan.

            Ada hal yang membuat saya tertarik. Meskipun beberapa kali diakui Haris Azhar bahwa apa yang ditulisnya tidak berhubungan dengan hukuman mati, tetapi para ahli hukum yang mendukungnya terkesan melebarkan masalah dengan “menyalahkan” hukuman mati. Oleh sebab itu, saya menganggapnya tetap ada hubungan dengan hukuman mati.

            Prof. Andi Hamzah juga mencontohkan bahwa di Belanda soal Narkoba ini hukumannya 12 tahun, bukan hukuman mati karena orang Belanda menganggap bahwa mengedarkan Narkoba sama dengan membantu orang untuk bunuh diri. Kita ini bukan orang Belanda, kita orang Indonesia yang punya masalah sekitar 50 orang mati dalam satu hari. Jangan disama-samakan begitu dong. Apalagi menggiring kita harus sama dengan Belanda. Masing-masing saja karena kita punya nilai, budaya, dan masalah yang berbeda.

            Demikian pula masih banyak orang yang beralasan bahwa hukuman mati tidak menghentikan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Artinya, ada upaya membangun opini bahwa hukuman mati tidak perlu karena kejahatan Narkoba terus ada. Alasan itu hanya kalimat mainan untuk anak kecil. Saya pernah bilang bahwa “makan” itu tidak menghilangkan rasa lapar karena lapar akan terus ada. Artinya, tidak perlu makan karena percuma meskipun makan, rasa lapar akan datang lagi dan terus datang. Sebaiknya tidak usah makan. Jangan pula mencuci mobil karena kotor lagi kotor lagi. Artinya, tidak perlu mencuci mobil karena percuma meskipun mencuci mobil, kotor lagi kotor lagi. Sebaiknya tidak usah mencuci mobil.

            Begitu kah?

            Kasus Haris Azhar harus sampai masuk pengadilan agar semuanya terang benderang dan masyarakat serta seluruh elemen bangsa mendapatkan pelajaran dari itu semua. Kalau tidak diteruskan, justru citra polisi, BNN, TNI, dan bea cukai semakin memburuk. Ibarat menelan ludahnya sendiri. Kepercayaan kepada aparat keamanan di Indonesia akan semakin buruk dan terus memburuk. Hal itu pun akan memunculkan dugaan lebih bahwa polisi, BNN, TNI, dan bea cukai memang masih berada dalam zaman prareformasi yang dikabarkan dipenuhi aparat penuh kebusukan. Oleh sebab itu, akan menjadi sebuah keyakinan bahwa benarlah apa yang dikatakan pemabuk Freddy Budiman pada Haris Azhar. Sungguh malang nasib bangsa Indonesia jika seperti itu. Berbeda jika diteruskan masuk ke pengadilan, semuanya akan menjadi lebih terang dan lebih jelas. Semua mengerti pada masa depan tentang apa yang boleh dan apa yang dilarang, baik dalam dunia maya maupun dalam dunia nyata.

            Hal yang lebih parah jika tidak diteruskan ke pengadilan adalah masyarakat mungkin akan melakukan hal yang seperti dilakukan Haris Azhar. Orang bisa menulis macam-macam dengan mengakui bahwa yang dia tulis datanya berasal dari orang yang sudah mati. Dia tidak perlu membuktikannya karena itu adalah tugas polisi. Nanti-nanti, mungkin ada orang yang menulis testimoni seorang germo pelacuran yang mengakui telah memasok para pelacur dan gigolo ke sejumlah menteri di kabinet Jokowi. Dia akan bilang pernah bertemu dengan germo itu ketika sama-sama duduk mengobrol sambil mengantri di sebuah tempat pangkas rambut. Dia tidak kenal germo itu, hanya kenal saat itu. Lalu, germo itu pergi entah ke mana. Dia akan bilang bahwa itu adalah informasi penting yang merupakan momentum untuk “membersihkan” pemerintahan Jokowi. Dia tidak perlu membuktikannya karena itu adalah tugas polisi. Dia hanya akan bilang tanya saja sama tukang cukurnya kalau tidak percaya. Tukang cukur pun akan mengiyakan bahwa dia memang mengobrol saat itu dengan seseorang, tetapi tidak jelas mengobrol apa karena sedang sibuk mencukur. Itu tugas polisi untuk membuktikannya dan mencari germo itu di antah berantah.

            Bisa seperti itu kan?

            Oh, sangat memungkinkan.

            Mau?

            Akan menjadi lebih carut marut jika memasuki masa Pilpres, Pilkada, Pileg, atau Pil-Pil lainnya. Akan ada banyak black campaign yang beredar di dunia maya dengan mendasarkan isi tulisannya pada orang yang telah mati atau orang yang tidak dikenal atau orang yang kenal sebentar yang isinya bertujuan menjatuhkan martabat orang lain agar tidak dapat menduduki jabatan dalam pemerintahan. Pihak yang jadi korban black campaign akan membalasnya dengan cara yang sama. Indonesia pun akan jadi ajang fitnah, baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Patut diingat bahwa black campaign itu sama-sama mengandung dua kemungkinan, yaitu bisa benar dan bisa salah. Penulis black campaign tidak perlu sembunyi dan takut. Dia tinggal bilang itu adalah testimoni orang yang telah mati atau orang yang kebetulan bertemu di kafe. Dia pun mempersilakan polisi untuk membuktikannya.

Begitukah yang kita inginkan?


Hati-Hati dengan Tim Independen

Dalam menyelesaikan ocehan pemabuk yang ditulis Haris Azhar, timbul wacana untuk membentuk tim independen. Tim ini memang perlu jika situasinya sangat genting dan tidak ada institusi lain yang bisa dipercaya untuk menyelesaikan masalah.

            Dengan dibentuknya tim independen, berarti pula kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat rendah, bahkan bisa sama sekali tidak mempercayai pemerintah. Saya masih ingat kata-kata Prof. Dr. H. Ateng Syafrudin, S.H. (alm) ketika saya membantunya menyusun biografinya. Dia mengatakan bahwa ciri-ciri pemerintahan yang belum maju adalah selalu membentuk lembaga baru untuk menyelesaikan masalah.

            “Jadi, pemerintahnya itu selalu menggunakan tim baru dan bukannya mengoptimalkan institusi yang sudah ada,” katanya.

            Berdasarkan hal tersebut, boleh saja membentuk tim independen, tetapi semua harus rela mengakui bahwa kepolisian, BNN, TNI, dan bea cukai merupakan institusi yang belum bisa dipercaya untuk menyelesaikan masalah. Secara kasar, institusi-institusi tersebut tidak bisa dipercaya, jangankan untuk melaksanakan tugasnya, membenahi dirinya sendiri belum becus. Kalau memang begitu kenyataannya, tim independen memang sangat diperlukan. Bukan hanya itu yang harus diakui dengan lahirnya tim independen, yaitu harus diakui pula bahwa pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi masih belum bisa dikatakan memiliki kemajuan yang berarti. Artinya, Indonesia harus mengakui bahwa kita adalah negeri terbelakang.

            Indonesia memiliki pengalaman itu dengan lahirnya KPK. Lembaga itu lahir karena kepolisian dianggap tidak becus menangani kasus-kasus korupsi. Polisi kehilangan kepercayaan dalam menangani kasus korupsi. Itu sejarah. Bukan hanya KPK yang lahir seperti itu, ada banyak komisi yang dibentuk yang sebenarnya  bisa ditangani oleh institusi yang telah ada sejak dulu.

            Kalau memang polisi, BNN, TNI, bea cukai, dianggap tidak becus untuk menyelesaikan masalah, segeralah bentuk tim independen.

            Kalau Indonesia memang negeri terbelakang dan belum melangkah maju, jangan tunggu waktu lama untuk membentuk tim independen. Segera bentuk.

            Jika ingin dipercaya sebagai institusi yang kredibel dan ingin hidup sebagai negara maju, buktikan diri dengan sungguh-sungguh bahwa dirinya mampu menyelesaikan masalah dengan baik dan tuntas tanpa ada keraguan sedikit pun. Dengan demikian, tim independen sama sekali tidak diperlukan. Optimalkan institusi yang ada.

            Meskipun demikian, bukti kesungguhan itu harus nyata terlihat, baik oleh dirinya sendiri maupun oleh masyarakat; baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bukan dengan memaksakan diri sebagai institusi yang kredibel, tetapi sesungguhnya tidak memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah. Bukan berarti harus tanpa masalah karena masalah selalu ada, tetapi ketika masalah ada, penyelesaiannya harus baik, tuntas, dan memuaskan.

            Pembentukan tim independen adalah pilihan. Keduanya memiliki risiko yang harus diperhitungkan.


Tanggung Jawab Bersama

Tanggung jawab “pencegahan” peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini merupakan tugas bersama, bukan hanya tugas BNN. Kalaulah ada yang bilang bahwa BNN “gagal” dalam hal pencegahan Narkoba yang ditandai dengan masih banyaknya peredaran Narkoba, orang itu sebenarnya sedang mempermalukan dirinya sendiri. Tugas dan tanggung jawab pencegahan itu bukan hanya BNN, melainkan pula bidang pendidikan, budaya, agama, serta seluruh masyarakat. Kegagalan pencegahan adalah kegagalan kita sebagai bangsa, termasuk orang yang menyudutkan BNN sendiri. Hal itu disebabkan dirinya pun memiliki kewajiban itu. Artinya, jika pencegahan disebut gagal, dirinya pun sebenarnya telah gagal dalam berperan serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.


            Bagi saya, penangkapan yang dilakukan BNN termasuk pula pencegahan di dalamnya. Artinya, minimal orang yang ditangkap BNN “tercegah” untuk melakukan hal yang sama. Justru kalau BNN gagal dalam penangkapan, itu harus dikritik habis-habisan karena memang itu tugas dan wewenangnya yang tidak dimiliki pihak lain, termasuk masyarakat. Kalau gagal dalam pencegahan, yang harus dikritik adalah seluruhnya, termasuk diri Si Pengkritik sendiri karena semua orang memiliki kewajiban itu. Kegagalan pencegahan adalah kegagalan seluruh elemen bangsa Indonesia. Kegagalan penangkapan adalah kegagalan BNN dan kepolisian. 

Tuesday, 9 August 2016

Obrolan Freddy Budiman-Haris Azhar Tidak Penting

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Semakin hari semakin tidak karu-karuan persoalan yang berasal dari Curhatan Freddy Budiman pada Haris Azhar. Banyak sekali pendapat liar yang kemudian berpotensi mengacaukan pemikiran masyarakat.

            Ada orang yang bilang ini adalah momentum.

            Momentum apaan?

            Momentum untuk membersihkan aparat?

            Seolah-olah isi pesan dari Freddy Budiman pada Haris Azhar adalah sesuatu yang baru untuk membongkar kebusukan aparat.

            Itukah maksud Haris Azhar mempublikasikan obrolannya yang belum tentu benar itu kepada masyarakat?

            Ingin menunjukkan bahwa di dalam tubuh aparat ada para penjahat yang bermain dalam bisnis Narkoba?

            Kalau itu tujuannya, sangatlah rendah dan terlalu “diada-adakan”. Sama sekali tidak pantas untuk dijadikan sebuah momentum. Oleh sebab itu, tulisan Haris Azhar sama sekali tidak memiliki nilai yang bisa disebut penting. Tulisan itu hanya membuat kisruh.

            Perkara di dalam tubuh aparat kepolisian, tentara, dan PNS ada oknum-oknum yang terlibat bisnis Narkoba, itu adalah ceritera lama yang orang-orang sudah sering mendengar. Saya juga sering mendengarnya sejak masih duduk di sekolah dasar. Orang-orang juga tahu itu. Itulah yang harus diperangi aparat kepolisian, TNI, BNN, Bea Cukai, dan seluruh masyarakat. Pemimpin BNN Budi Waseso pun mengakui hal itu dan menurutnya hal itu menjadi tantangan baginya untuk membebaskan Indonesia dari kejahatan penyalahgunaan Narkoba. Presiden RI Jokowi  pun tampaknya merasakan hal itu. Oleh sebab itu, Presiden kukuh untuk tetap memberlakukan hukuman mati. Banyak orang yang tahu soal itu.

            Tidak perlu tulisan Haris Azhar untuk soal itu. Orang-orang berikut aparat pemerintah juga sudah tahu sejak lama.

            Sejak kecil saya sering mendengar orang-orang yang lebih dewasa membicarakan hal-hal penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Saya pernah dengar ceritera ada anak menteri yang dikawal Kopasus pulang dari luar negeri untuk bisnis Narkoba. Anak menteri itu turun dari kapal terbang di bandara sambil mabuk dan dijaga ketat prajurit Kopasus. Saya juga dengar bahwa salah seorang teman saya otaknya menjadi tidak normal karena terlalu banyak bergaul dengan anak-anak pejabat yang gemar mabuk-mabukan dan menggunakan Narkoba. Di samping itu, banyak ceritera lain yang saya dengar. Ceritera-ceritera yang beredar sejak saya kecil itu tentunya bisa benar dan bisa salah karena itu hanya obrolan orang lain yang sempat saya dengar tanpa sengaja. Kita tidak bisa meyakini sesuatu adalah benar hanya karena mendengar obrolan orang lain. Lagian, kisah-kisah itu beredar sebelum terjadi gerakan reformasi di Indonesia. Semua tahu bahwa ABRI, terutama AD saat itu sangat represif terhadap masyarakat. Oleh sebab itu, gerakan reformasi menginginkan adanya perubahan mendasar dalam kehidupan di Indonesia, termasuk soal perilaku oknum aparat yang sangat tidak terpuji. Pascareformasi, seluruh institusi, dipaksa dan memaksa dirinya untuk berubah ke arah yang lebih baik. Perubahan itu sedang terjadi sampai dengan hari ini. Kita melihat ada banyak anggota TNI dan polisi yang ditangkap gara-gara terlibat perilaku penyalahgunaan Narkoba. Kita lihat juga ada kepala daerah yang ditangkap karena kasus yang sama. Hal itu menunjukkan adanya suatu perbaikan dibandingkan dengan masa lalu. Pada masa lalu mana ada oknum aparat yang diberitakan ditangkap gara-gara Narkoba. Kalau ada yang menyebut bahwa itu bukanlah perbaikan di dalam tubuh aparat, dia adalah pendusta dan pengacau. Memang perbaikan itu masih belum sempurna, tetapi perbaikan itu sudah ada dan sedang terjadi sampai dengan hari ini. Masyarakat pun harus terus mendorong aparat agar lebih baik bekerja, baik dengan apresiasi maupun dengan kritikan. Akan tetapi, jangan melakukan pitnah, eh … fitnah. Maklum, saya orang Sunda suka lupa menggunakan huruf f, kebiasaan pake huruf p.

            Pada awal reformasi pun perilaku busuk oknum-oknum aparat dibicarakan habis-habisan. Bahkan, persoalan oknum aparat dengan Narkoba ini menjadi tema beberapa talk show di televisi. Saya sempat menyaksikan sebuah acara talk show di kalau tidak  di TVRI, mungkin RCTI. Saya lupa-lupa ingat. Sepertinya di RCTI. Eh, TVRI kayaknya. Kemungkinan besar RCTI. Poho. Akan tetapi, yang membuat saya tertarik adalah pernyataan dari salah seorang narasumber.

            Ia mengatakan, “Gaji tentara dan polisi itu kecil. Tapi kenapa orang mau jadi tentara atau polisi? Gajinya memang kecil, tetapi yang besar adalah dari bisnis Narkoba. Mereka jadi kaya dan banyak uang karena Narkoba.”

            Saat itu tak ada yang menuduh Si Narasumber itu sebagai “Pencemar Nama Baik”. Hal itu mungkin disebabkan tentara dan polisi sedang dalam keadaan tersudut oleh gerakan reformasi sehingga kondisinya sedang down.  Bisa pula karena baik polisi maupun tentara diam-diam mengakui bahwa di dalam tubuh institusinya banyak oknum yang melakukan tindakan sebagaimana yang dikatakan Si Narasumber di televisi.

            Berbagai makian, kritikan, tuduhan, cercaan pada polisi dan tentara, membuat kedua institusi itu mau tidak mau, suka atau tidak suka, rela ataupun terpaksa bersegera membenahi dirinya. Mereka menginginkan institusinya berubah sesuai dengan keinginan gerakan reformasi. Memang tidak mudah dan sampai sekarang pun belum sempurna, tetapi upaya ke arah perbaikan itu sudah ada dan terus terjadi. Apalagi sekarang masyarakat pun dapat ikut berperan serta dalam memberikan banyak masukan pada institusi kepolisian maupun TNI, tidak seperti masa lalu yang terkesan mereka harus selalu benar dan rakyat wajib tunduk. Kalau rakyat tidak tunduk, tuduhannya bisa PKI atau subversif. Sekarang tidak lagi sepanjang masyarakat menyampaikannya dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum.

            Kalau boleh saya menilai, … pasti boleh menilai kan? Memangnya siapa yang mau melarang saya?

            Kalau boleh saya menilai, TNI lebih cepat mereformasi dirinya dibandingkan institusi-institusi lainnya. Mereka pulang ke barak dan lebih berkonsentrasi pada profesinya sebagai tentara, tidak lagi ikut-ikutan politik dan tidak mencampuri urusan ketertiban masyarakat, kecuali jika diperlukan. Mereka memang masih memiliki masalah kecil-kecil, tetapi masyarakat semakin bangga dengan TNI yang mampu menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, tidak lagi petantang-petenteng seperti semuanya berpangkat jenderal, memiliki Alutsista yang lebih lengkap dan terus melengkapi dirinya, bersedia patuh pada bangsa dan negara, memiliki kemampuan tempur yang membanggakan, bersedia berkorban untuk menyelamatkan WNI, termasuk membersihkan anggotanya yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, dan sebagainya. Hal-hal itu membuat masyarakat semakin merasa terlilndungi dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

            Dalam beberapa hal untuk meningkatkan kualitas dirinya, TNI tidak jarang mengundang masyarakat untuk memberikan masukan. Saya juga pernah diundang untuk berdiskusi di Seskoad Bandung mengenai sinergitas TNI-Polri dalam menangani berbagai ancaman, terutama terorisme. Saya sebagai salah satu rakyat yang diundang senang benar bisa memberikan masukan dan pihak dari TNI pun banyak yang menyetujui usulan saya meskipun ada juga yang tidak begitu setuju dengan pandangan saya. Namanya juga diskusi.




            Demikian pula dengan kepolisian. Meskipun tampak terengah-engah memperbaiki diri karena di samping ingin tampil dengan citra yang baik di tengah-tengah masih terasa adanya tudingan abuse of power, rekening gendut, terlibat Pungli, pemerasan, dan Narkoba, mereka berupaya keras melakukan tindakan “pembersihan” di dalam dirinya sendiri. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya anggota kepolisian yang diproses secara hukum. Perlahan-lahan masyarakat pun mulai terasa lebih dekat dengan polisi. Dalam menanangani terorisme, misalnya, polisi cukup bekerja keras sehingga Indonesia bisa dibilang relatif lebih aman dibandingkan negara-negara lainnya. Banyak cewek ABG-ABG yang meminta berfoto bersama polisi. Itu adalah kenyataan. Tidak bisa dipungkiri.

            Benar polisi masih belum sempurna. Pendapat itu 100% benar, tetapi bukan berarti kita boleh semau-maunya menuduh polisi sebagai “bersandiwara untuk citra baik” dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kalaulah masih ada kebusukan di dalam tubuh polisi, itu harus diperangi bersama-sama, baik oleh polisi sendiri, pemerintah yang berkomitmen kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maupun oleh keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sepanjang tidak melanggar hukum.

            Perang terhadap Narkoba di dalam tubuh kepolisian ini sudah terjadi sejak lama meskipun belum sempurna benar. Saya merasakannya sendiri. Ketika awal keterbukaan terjadi pada 1998, saya sebagai orang yang gemar menulis, segera memanfaatkannya dengan menulis buku yang berjudul Bahaya Napza bagi Pelajar.

            Kalau boleh saya mengaku-aku, … boleh kan saya mengaku-aku? Ya boleh dong, memangnya siapa yang mau melarang saya?

            Yang tidak boleh itu berbohong!

            Kalau boleh saya mengaku-aku, saya adalah orang pertama yang menulis buku tentang bahaya Narkoba untuk konsumsi masyarakat umum di Indonesia ini. Saya mengaku-aku itu karena saat itu sulit sekali mendapatkan sumber tertulis yang berupa buku mengenai Narkoba atau Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Maksudnya, sumber tertulis yang bisa dibaca masyarakat umum. Satu-satunya buku yang saya temukan adalah buku pinjaman dari Kepolisian RI Daerah Jawa Barat. Itu pun buku yang sangat rumit sehingga orang jangankan untuk membacanya, melihat bukunya saja sudah “muak” karena terlalu tebal dengan bahasa yang tidak mudah dipahami masyarakat umum.






            Karena tidak ada sumber tertulis lain, saya pun berusaha untuk melakukan berbagai wawancara dan eksperimen. Salah satu yang membantu saya adalah Kanit Serse Narkotik Polda Jabar (Maaf kalau salah sebut jabatan). Saya lupa nama orangnya. Pokoknya, dia masih perawan, belum menikah (saat itu), cantik, supel, ramah, dan tidak sulit ditemui. Dia juga yang jadi model untuk ilustrasi dalam buku saya di samping teman-teman saya tentunya. Karena dia cantik dan menarik, saya ajak juga dia jadi narasumber ketika saya diminta Ikapi Cabang Jawa Barat untuk mengadakan diskusi panel soal Narkoba dalam salah satu acara Pameran Buku Bandung. Saya pasangkan dia dengan Ustadz Aam Amirudin dan artis Inka Christie. Peserta diskusi penuh benar, meluap, tentunya bukan karena Narkoba, melainkan karena ada Inka Christie.

            Karena beberapa kali ketemu, dia jadi cukup akrab dengan saya. Malahan, sempat sedikit Curhat.

            “Kang, kita ini harus memberantas Narkoba di seluruh Jawa Barat, tetapi anggota kita hanya tujuh orang,” keluhnya.

            “Masa?”

            “Iya, malahan sekarang tinggal lima orang karena yang dua ditangkap.”

            “Ditangkap? Kenapa?”

            “Ditangkap karena pake Narkoba. Waktu dites, di urine-nya ada Narkoba,” katanya, “Saya udah bela-belain mereka karena mereka harus bertugas masuk ke lingkungan pengguna Narkoba, tapi … ya mau bagaimana lagi. Mereka tetap ditangkap.”

            Saya terdiam.

            “Ya, sudah,” katanya pelan.

            Itu kejadian pada 1998. Artinya, kepolisian sudah mulai bertindak lebih tegas terhadap anggotanya yang terlibat Narkoba meskipun dibela oleh komandannya sendiri. Kita harus mengapresiasi itu. Benar belum sempurna, tetapi tindakan positif sudah dilakukan sejak lama.

            Di samping itu, kepolisian pun menyambut baik buku saya. Bahkan, tanpa disangka-sangka, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Roesmanhadi, S.H. berkenan memberikan sambutan tertulis dalam buku saya. Tak heran jika PT Telkom kemudian mensponsori penerbitan buku saya yang diterbitkan oleh CV Pembangunan Jaya, Bandung. Tadinya, saya ingin buku itu ada di toko-toko buku, tetapi ternyata cetakan pertama langsung habis di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota Bekasi, dan Kota Tangerang. Saya juga hanya diberi lima buku oleh penerbitnya. Sekarang malah tinggal satu, rusak lagi karena hilang, pernah ada yang minta, dan pinjam tanpa kembali. Cetakan kedua pun tidak sampai ke toko buku karena dibeli oleh Dinas Pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2000 dan diklaim Milik Negara Tidak Diperdagangkan. Sejak itu, buku-buku tentang Narkoba makin banyak. Syukurlah.





            Lantas, kenapa tulisan Haris Azhar seolah-olah menjadi begitu penting?
       
       Persoalan oknum itu ada di mana-mana dan sudah menjadi pengetahuan banyak orang.

            Apa bedanya celoteh Freddy Budiman dengan celoteh orang-orang yang pernah saya dengar sejak saya kecil?

            Biasa saja. Obrolan tanpa bukti.

            Sudah sejak lama kisah oknum itu selalu ada dan aparat juga memahami hal itu, kemudian mencoba mengatasinya. Presiden Jokowi juga mengerti hal itu. Oleh sebab itu, dia menyatakan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba.

            Tulisan Haris Azhar menjadi penting apabila di dalamnya dimuat nama-nama oknum aparat jahat itu. Ditulis pula kapan dan di mana kejadiannya. Jangan-jangan kejadiannya sebelum 1998 atau sebelum reformasi. Kalau itu mah, ya orang-orang juga bisa memahami.

            Hal yang pantas dijadikan momentum itu adalah pernyataan Presiden Jokowi bahwa Indonesia Darurat Narkoba!

            Sangat tidak pantas ocehan pengedar Narkoba dan pemakai Narkoba berikut kematiannya menjadi momentum utama dalam pemberantasan Narkoba. Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian pun sudah menyatakan bahwa pledoi dan kuasa hukum Freddy Budiman tidak ada yang mengonfirmasi apa yang ditulis Haris Azhar. Di samping itu, Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak pun setelah diperiksa BNN diberitakan tidak mendengar ada uang sejumlah seperti yang disebutkan dalam tulisan Haris Azhar yang mengalir ke aparat penegak hukum. Demikian pula soal CCTV. Wajar saja jika petugas BNN bertanya mengenai izin atau aturan pemasangan itu. Saya pun pasti akan bertanya-tanya soal itu. Pertanyaan itu wajar karena sangat tidak sopan jika memasang CCTV di ruangan seseorang sehingga setiap gerak-gerik orang itu bisa diawasi 24 jam. Setiap orang itu memiliki hak privasi.

            Oleh sebab itu, tak heran Sitinjak mengatakan, “Mohon maaf, apa pun yang dilakukan Freddy Budiman saya tahu.”

            Dia mengatakan “mohon maaf” karena mungkin melihat gerakan-gerakan pribadi yang seharusnya hanya boleh dilihat oleh pelakunya sendiri. Saya juga sekarang “mohon maaf” karena mungkin saja Freddy Budiman yang lama dipenjara dan tidak bertemu wanita melakukan gerakan-gerakan tubuh untuk memuaskan imajinasinya sendiri di ruangannya. Itu bagian dari privasi.

            Akan tetapi, dengan CCTV 24 jam di ruangan itu, apa yang tidak bisa dilhat?

            Wajar jika ada orang, bukan hanya BNN yang menanyakan soal kebijakan CCTV itu. Akan tetapi, itu dilakukan pihak Lapas karena Freddy Budiman ini penjahat luar biasa yang tidak boleh lengah dalam mengawasinya.

            Mau jadi bangsa apa Indonesia jika ocehan pemabuk dijadikan momentum penegakan hukum di Indonesia?

            Sungguh hina sekali bangsa Indonesia jika kematian seorang pemabuk dianggap sebagai momentum bersejarah dalam penyelamatan generasi muda Indonesia dari kejahatan Narkoba.

            Momentum bersejarah itu adalah pernyataan Presiden RI!

            Memang ada momentum yang besar sih, tetapi bukan persoalan Narkoba, melainkan momentum untuk menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menulis di dunia virtual agar tidak menimbulkan fitnah, gejolak buruk, dan kerancuan berpikir. Kalau mau menulis, pikir dulu matang-matang, kecuali sudah memahami risikonya dan jangan menyesal jika tulisan itu menjerat dirinya sendiri.

            Di sinilah pesan Muhammad Rasulullah saw menjadi sangat berharga, “Jika kamu tidak bisa berbicara yang benar, lebih baik diam. Diam itu adalah emas bagimu.”

            Akan tetapi, kalau mampu berbicara yang benar dan baik, bicaralah karena perkataan yang baik mengarahkan kita ke arah kemuliaan. Perkataan yang baik mendekatkan kita pada kebaikan dan menjadi kendaraan kita menuju surga.

            Adapula momentum yang bersejarah dalam hal ini, yaitu kepolisian harus lebih jeli. Kepolisian hendaknya mampu mendeteksi siapa saja yang diuntungkan dan dirugikan oleh kematian Freddy Budiman dan penjahat lainnya.

            Yang diuntungkan salah satunya jelas bangsa Indonesia karena salah satu atau beberapa perusak generasi muda sehat bangsa telah mati. Kalau ada yang diuntungkan lagi di samping bangsa Indonesia, harus dipublikasikan untuk menjadi pelajaran.


            Pihak-pihak yang dirugikan oleh kematian Freddy Budiman dan penjahat lainnya pun harus diungkap karena pihak-pihak ini bisa jadi kehilangan “ATM” yang biasa mereka gesek ketika mereka butuh uang. Bisa jadi Freddy Budiman dan orang-orang sejenisnya pun kerap mengucurkan dana pada LSM-LSM atau Ormas-ormas atau kelompok-kelompok atau orang-orang atau oknum-oknum yang berada di sekelilingnya yang dianggap “teman untuk mengamankan dirinya” dari jeratan hukum. Mereka inilah yang kemungkinan “marah besar” karena dengan dilaksanakannya hukuman mati terhadap Freddy Budiman dan orang-orang sejenisnya, berarti pula kehancuran “ATM” yang dapat selalu mereka gesek. Mereka ini pun memiliki potensi untuk mewujudkan kekecewaannya dengan cara mengganggu tekad bangsa Indonesia dalam memerangi Narkoba dan mempersulit penegakkan hukum di Indonesia. 

Thursday, 4 August 2016

Testimoni Freddy Budiman Menjerat Haris Azhar

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Masyarakat Indonesia dihebohkan oleh testimoni Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator KontraS Haris Azhar. Kehebohan itu tentunya disebabkan oleh Haris Azhar yang menyebarkannya di dunia maya secara viral. Viral itu mungkin artinya menyebar seperti virus secara virtual.

            Apabila kita mengikuti berita-berita tersebut melalui media di televisi dan internet secara sekilas, tampaknya tidak ada yang aneh dari testimoni Freddy Budiman. Bahkan, banyak orang yang berpendapat bahwa sesungguhnya Haris Azhar memberikan masukan positif kepada pihak-pihak yang terkait untuk menyelidikinya lebih lanjut agar perang terhadap Narkoba di Indonesia bisa benar-benar berhasil. Pendapat dan pandangan bahwa Haris Azhar memberikan informasi positif bagi pembersihan oknum-oknum aparat dari peredaran Narkoba terus menguat dan cenderung meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada polisi, BNN, dan TNI. Masyarakat benar-benar berharap bahwa aparat kepolisian, BNN, dan TNI dapat menindaklanjuti informasi Haris Azhar sehingga bisa benar-benar terbuka jelas dan transparan.

            Akan tetapi, tiba-tiba rakyat dikejutkan oleh tindakan polisi dan TNI yang melaporkan Haris Azhar dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Sungguh, hal itu sangat mengherankan karena kelakuan polisi dan TNI tersebut bisa membuat masyarakat takut untuk berpartisipasi dalam penanggulangan kejahatan Narkoba. Seharusnya, informasi dari Haris Azhar bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan secara sederhana dalam waktu singkat. Aparat hanya harus mengecek pledoi dan pengacara Freddy Budiman untuk disesuaikan dengan informasi dari Haris Azhar. Hasilnya, hanya dua, yaitu testimoni Freddy Budiman bisa salah dan bisa benar, kemudian mempublikasikannya kepada masyarakat. Kalau benar, harus ditindaklanjuti benar-benar. Kalau salah, Freddy Budiman berarti pembohong. Haris Azhar sebagai penyampai informasi mendapatkan kejelasan, termasuk masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih terang. Sesungguhnya, sesederhana itu penyelesaiannya.

            Memang ternyata kepolisian pun bertindak sangat cepat dalam menelusuri masalah ini. Kepolisian sudah memeriksa pledoi Freddy Budiman dan kuasa hukum Freddy Budiman. Hasilnya, Kapolri Tito Karnavian menegaskan seperti yang dikutip nasional.kompas.com, "Kami sudah mendapatkan data pledoi dan sudah kami periksa ke pengacara Freddy. Semuanya tidak ada yang mengonfirmasi keterangan Haris."

            Penjelasan Tito Karnavian seharusnya menyelesaikan semuanya. Artinya, Freddy Budiman tidak memberikan keterangan yang benar kepada Haris Azhar. Sudah, cukup sampai di sana.

            Akan tetapi, mengapa situasinya menjadi tambah panjang dengan dilaporkannya Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik?

            Orang-orang menjadi bingung, bahkan banyak pula yang mendukung Haris Azhar serta berharap Haris Azhar dilindungi. Hal itu pun dikuatkan dengan kesediaan Haris Azhar untuk bekerja sama dengan institusi terkait dalam menyelesaikan masalah itu.

            Sesungguhnya, masalah selesai dengan telah ditemukannya pledoi dan kuasa hukum Freddy Budiman. Namun, sayang sekali masalah menjadi tambah panjang karena jika dibaca lebih teliti tulisan Haris Azhar, memang ada kalimat-kalimat yang diduga mengarah pada tuduhan terhadap institusi penegak hukum kepolisian, BNN, dan TNI. Kalimat-kalimat itulah yang akan menjerat Haris Azhar. Saya rasa Haris Azhar sulit bebas dari kalimat-kalimat yang ditulisnya sendiri dan itu bisa berakhir teramat buruk terhadap Haris Azhar.

            Kalimat-kalimat itu tertulis jelas pada paragraf pertama. Paragraf itulah yang benar-benar bisa mengikatnya kuat-kuat dan sulit sekali dilepaskan.

            Coba perhatikan paragraf pertama sebagaimana yang dikutip fajaronline.com.

            Di tengah proses persiapan eksekusi hukuman mati yang ketiga dibawah pemerintahan Joko Widodo, saya meyakini bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Bukan karena upaya keadilan. Hukum yang seharusnya bisa bekerja secara komprehensif menyeluruh dalam menanggulangi kejahatan ternyata hanya mimpi. Kasus Penyeludupan Narkoba yang dilakukan Freddy Budiman, sangat menarik disimak, dari sisi kelemahan hukum, sebagaimana yang saya sampaikan di bawah ini.

            Dalam paragraf tersebut Haris Azhar menulis “saya meyakini” dan “ternyata hanya mimpi”.  Itu benar-benar sebuah tudingan yang serius. Dia memiliki “keyakinan” dan mendapatkan “kenyataan” berdasarkan pengakuan Freddy Budiman. Pengakuan yang kata dia sendiri berasal dari Bandit itu menjadi dasar yang membuat dirinya yakin dan mendapatkan kenyataan bahwa penanggulangan kejahatan hanya mimpi. Padahal, testimoni Freddy Budiman baru sebatas pengakuan Freddy Budiman yang perlu dikaji dan diteliti lebih jauh kebenarannya. Haris Azhar benar-benar ceroboh dengan menulis kalimat-kalimat itu.

            Bagaimana mungkin orang secerdas dia memiliki sebuah keyakinan dan mendapatkan kenyataan berdasarkan kesaksian sepihak yang belum teruji kebenarannya?

            Hal yang lebih mempersulit bagi dirinya lagi adalah dia menyebarkannya secara virtual. Keyakinan dirinya dan kenyataan yang didapatkannya mempengaruhi alam pikiran para pembaca sehingga polisi, TNI, BNN, dan mungkin juga institusi lainnya khawatir bahwa para pembaca tulisan Haris Azhar memiliki keyakinan dan mendapatkan kenyataan yang sama seperti Haris Azhar. Hal itu memang bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada institusi-institusi tersebut. Padahal, testimoni Freddy Budiman belum tentu benar. Bahkan, telah dinyatakan tidak benar berdasarkan penuturan Kapolri Tito Karnavian.

            Hal yang membuat saya bertanya-tanya adalah Haris Azhar terlihat tidak konsisten. Dia mengatakan bahwa seharusnya apa yang ditulisnya dapat menjadi petunjuk dan sumber informasi bagi penegak hukum untuk menanggulangi kejahatan Narkoba. Aparat dapat bekerja sesuai dengan kewenangannya untuk mencari bukti-bukti berdasarkan pengakuan Freddy Budiman. Artinya, Haris Azhar pun belum memilki bukti.

            Kalau belum memiliki bukti, mengapa harus mengklaim diri telah memiliki keyakinan dan mendapatkan kenyataan?

            Kok bisa yakin dan mendapat kenyataan, tanpa ada bukti?

            Coba perhatikan lagi tulisannya.

            …. saya meyakini bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Bukan karena upaya keadilan. Hukum yang seharusnya bisa bekerja secara komprehensif menyeluruh dalam menanggulangi kejahatan ternyata hanya mimpi …..

            Tak heran jika polisi dan TNI selalu meminta bukti pada Haris Azhar. Hal itu disebabkan Haris Azhar telah memiliki keyakinan dan mendapatkan kenyataan. Artinya, polisi dan TNI meminta dasar keyakinan dan kenyataan yang didapatkan Haris Azhar.

           
Pelajaran Bagi Semua

Kejadian ini sudah selayaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Kalau kata Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar, kasus dugaan pencemaran nama baik ini agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam bidang hukum. Kalau saya sendiri menyarankan kepada siapa pun untuk menggunakan bahasa, kata, dan kalimat secara hati-hati dan dipikirkan karena bisa menjerat penulisnya sendiri. Di samping itu pun, hindarkan untuk melakukan tuduhan atau tudingan yang langsung menukik sehingga merusakkan martabat pihak lain, kecuali sudah ada bukti jelas tak terbantahkan dan mampu melepaskan diri jika ada gugatan dari pihak lain. Dalam hal isi, Presiden Jokowi pun mewanti-wanti melalui juru bicaranya Johan Budi bahwa siapa pun boleh berpendapat, tetapi pendapatnya itu harus dipikirkan matang-matang sebelum dipublikasikan.

            Seandainya Haris Azhar tidak menulis paragraf pertama, dari sisi bahasa sebenarnya tidak ada masalah. Hal itu disebabkan paragraf-paragaraf selanjutnya hanya berisi pengakuan Freddy Budiman dan tidak ada kesimpulan apa pun yang menunjukkan sebuah keyakinan bahwa itu adalah kebenaran serta tidak memperlihatkan itu merupakan sebuah kenyataan. Itu hanya sebuah informasi dari seorang bandit. Soal Freddy mengatakan adanya keterlibatan oknum polisi, TNI, BNN, atau bea cukai, hanya berupa omongan pengakuan yang harus dibuktikan dahulu. Sayangnya, Haris Azhar menggunakan pengakuan tanpa bukti dari Freddy itu sebagai dasar bagi dirinya untuk “meyakini bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Bukan karena upaya keadilan. Di samping itu, pengakuan Freddy pun menjadi dasar bagi Haris Azhar sebagai kenyataan bahwa penanggulangan kejahatan hanya mimpi.

            Sebenarnya, jika Haris Azhar mau menulis paragraf pertama dengan lebih hati-hati, situasinya akan lain dan tidak akan diduga melakukan pencemaran nama baik. Dia sesungguhnya bisa menulis seperti ini.

            …. saya menduga bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Terkesan bukan karena upaya keadilan. Hukum yang seharusnya bisa bekerja secara komprehensif menyeluruh dalam menanggulangi kejahatan bisa jadi hanya mimpi …..

            Perhatikan perbedaannya. Meyakini diganti menduga. Sebelum kata bukan pada kalimat kedua ditambah kata terkesan. Kata ternyata diganti bisa jadi.

            Kata-kata menduga, terkesan, dan bisa jadi, bukanlah tuduhan. Namanya juga dugaan, kesan, dan kemungkinan. Kata-kata itu masih mengandung ketidakpastian yang artinya membuka ruang untuk dipastikan kebenarannya. Hasilnya, dugaan, kesan, dan kemungkinan itu bisa salah dan bisa benar.

            Di samping itu, tulisan itu hendaknya ditutup oleh pernyataan-pernyataan yang menyejukkan dalam arti menunjukkan “kesetujuan” Haris Azhar dalam menanggulangi kejahatan penyalahgunaan Narkoba yang dimulai di dalam tubuh aparat sendiri sehingga Indonesia bisa terbebas dari penyakit Narkoba dan orang yang tidak seharusnya dihukum mati bisa bebas dari hukuman itu.

            Memang sulit untuk membiasakan diri menggunakan bahasa-bahasa yang tidak menyudutkan apalagi jika ada idealisme dalam diri kita, misalnya, antihukuman mati yang jika melihat orang dihukum mati, marahnya bukan main. Seperti juga saya yang memiliki idealisme tertentu yang jika ada orang atau pihak yang melakukan atau menulis sesuatu yang bertentangan dengan idealisme saya, saya marah bukan main, kemudian berusaha menulis atau melakukan tindakan yang kasar-kasar untuk menunjukkan bahwa diri kita kesal dan marah. Bedanya, saya sampai saat ini tidak terkena tuduhan mencemarkan nama baik pihak lain meskipun sebenarnya saya sering was was juga sih karena saya sering menggunakan kata-kata yang “kurang ajar”, seperti, goblok, bego, tolol, bodoh, brengsek, bahkan anjing.

            Yah, namanya juga pelajaran hidup. Semoga kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua. Yang namanya pelajaran itu kan dipelajari oleh para pelajar. Para pelajar itu adalah kita semua. Jika ketika belajar melakukan kesalahan, wajar namanya juga belajar. Mudah-mudahan ada penyelesaian yang baik sehingga benar-benar menjadi pelajaran. Yang kurang ajar itu adalah jika sudah tahu salah, ngotot menganggap dirinya benar. Itu namanya terlalu.

            Hukuman mati harus jalan terus. Biarkan mereka yang antihukuman mati berpendapat karena mereka memiliki hak itu sepanjang tidak bertentangan dengan hukum. Saya sebenarnya bukan prohukuman mati, melainkan prohukum qishash. Qishash itu setimpal. Hukuman apa pun harus setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, baik kejahatan berat maupun ringan. Kalau ada kejahatan berat yang hukuman setimpalnya adalah mati, cukup hanya dengan hukuman mati, tidak boleh lebih dari itu, misalnya, sudah dihukum mati dan jelas matinya, ditambah mutilasi.  Itu namanya berlebihan dan segala yang berlebihan itu sangat dibenci Allah swt. Kita tidak perlu ngikut-ngikut negara lain yang berlebihan, sudah menghukum mati, memutilasi lagi, lalu tubuhnya disebar ke berbagai tempat, malahan lintas pulau segala.

            Negara mana yang pernah melakukan itu coba hayo tebak?

            Itu negara yang sering disebut-sebut “pemilik hukum terbaik” di dunia yang orang-orang gemar belajar hukum ke negeri itu. Negara itu pernah menjajah Indonesia sangat lama. Namanya Negara Belanda.

            Siapa yang pernah dihukum seperti itu oleh Belanda?

            Si Pitung!

            Sudah ditembak mati, kepala Si Pitung dikubur entah di mana, badannya di mana, tangan kiri di mana, tangan kanan di wilayah lain, kaki kiri di kota mana, kaki kanannya pun entah di pulau yang mana.

            Kita jangan ikutan seperti mereka. Mereka sadis banget!