Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts

Saturday, 22 April 2017

Bahasa Sansakerta Tidak Dipahami Masyarakat India

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada tulisan yang lalu saya menduga keras bahwa bahasa Sansakerta adalah bahasa yang berasal dari Indonesia. Bahasa ini mati atau hampir mati disebabkan para penggunanya dihancurkan oleh Allah swt dalam bencana mahadahsyat yang menghancurkan Benua Sundaland yang megah hingga menjadi 17.000 serpihan-serpihan berbentuk kepulauan seperti sekarang ini yang bernama Indonesia.

            Dugaan keras saya itu sekarang semakin mengeras berlipat-lipat kali dan hampir menuju keyakinan yang pasti bahwa memang bahasa Sansakerta itu berasal dari Indonesia dan  bukan dari India. Saya tidak bermaksud merendahkan, menghina, atau mengecilkan para ahli, para doktor, para profesor, dan para peneliti yang dulu sampai sekarang masih berpendapat bahwa bahasa Sansakerta berasal dari India. Kita harus memahami bahwa ilmu pengetahuan itu berkembang dan terus berubah menjadi lebih baik apabila ditemukan bukti-bukti baru yang lebih akurat, tajam, dan terpercaya. Akan tetapi, akan menjadi sebuah kebodohan jika tetap mempertahankan pendapat lama, padahal pendapat lama itu sudah usang karena ditemukan bukti-bukti baru yang membantahnya. Hal ini berlaku bagi pengetahuan apa pun tanpa kecuali. Para ahli mengatakan bahwa bahasa Sansakerta berasal dari India disebabkan data-data dan fakta-fakta yang mereka temukan saat itu masih terbatas, sekarang kita menemukan kenyataan lain bahwa ternyata Indonesia dulunya adalah Benua Sundaland yang sangat megah, besar, maju, dan berteknologi tinggi. Sudah merupakan keharusan bagi para ahli mengikutsertakan eksistensi Benua Sundalad beserta kehidupannya dan kehancurannya sebagai bagian dari kronologis hidup bangsa Indonesia, kemudian merekonstruksi pemahaman-pemahaman sejarah ke arah yang lebih baik dan lebih benar.

            Keyakinan saya mengenai bahasa Sansakerta berasal dari Indonesia pun karena ada kenyataan lain yang berbeda, yaitu bahwa masyarakat India pun sejak dulu tidak menggunakan bahasa Sansakerta sebagai alat untuk berkomunikasi. Dr. Partini Sardjono dalam artikelnya Peranan Sastra Nusantara Kuna dalam Alam Pembangunan Nasional (1991) menjelaskan bahwa bahasa Sansakerta di India dulu pun hanya digunakan di kalangan terbatas, yaitu digunakan untuk ilmu pengetahuan, sastra, agama, dan di istana. Akan tetapi, tidak jelas digunakan dalam agama apa. Partini Sardjono tidak menyebutkan agama apa yang menggunakan bahasa Sansakerta di India. Adapun agama Budha sendiri di India menggunakan bahasa Pali. Orang-orang India sendiri untuk berkomunikasi menggunakan bahasanya daerahnya masing-masing. Bahasa Sansakerta sendiri disebut-sebut sebagai bahasa Dewa, yaitu Devanagari. bahasa kalangan tinggi yang memiliki kekuasaan tinggi, baik lahir maupun batin. Bahasa para Dewa di negara para Dewa. Adapun wilayah yang mendapat sebutan negara para Dewa adalah berada di Indonesia, Jawa Barat, yaitu Parahyangan, Para Hyang. Parahyangan artinya adalah tempat para Dewa bersemayam. Adapun Bali meskipun disebut Pulau Dewata bukanlah tempat yang dimaksud negara para dewa itu karena istilah itu baru muncul belakangan dan menggunakan bahasa Indonesia. 

            Adalah suatu hal yang tidak bisa dimengerti jika dikatakan bahwa bahasa Sansakerta berasal dari India, kemudian masuk ke Indonesia, tetapi di India sendiri tidak dipahami masyarakatnya secara umum. Di samping itu, tidak pernah ada kisah atau catatan sejarah bahwa antara kerajaan-kerajaan Indonesia dengan kerajaan-kerajaan India terjadi saling mempengaruhi secara akrab atau melalui konflik. Berbeda dengan Arab yang memiliki banyak kisah dan catatan sejarah yang akrab dengan Indonesia.

            Hal yang paling masuk akal adalah berdasarkan peta yang dibuat oleh Prof. Dr. Edi S. Ekadjati bahwa pada masa lalu India itu hanyalah sebuah kadipaten dari Kerajaan Sunda yang jelas berada di Sundaland. Sebagai sebuah wilayah kaadipatian dari kekuasaan Kerajaan Sunda, India jelas mendapatkan pengaruh yang sangat besar dari Sundaland dalam hal bahasa, agama, politik, ekonomi, dan sosial. Agama dan bahasa dari Sundaland berpengaruh besar dan masuk menyebar ke India. Oleh sebab itulah, bahasa Sansakerta masuk dari Indonesia ke kalangan istana, rohaniwan, dan intelektual India. Akan tetapi, karena Sundaland dihukum Allah swt melalui bencana besar yang membuatnya menjadi kepulauan, para pengguna bahasa Sansakerta di Indonesia pun ikut musnah, kecuali sedikit yang diingat oleh orang-orang lemah, tetapi masih beriman. Baca tulisan saya yang lalu berjudul Indonesia dalam Pandangan Allah swt. Adapun India meskipun mendapatkan juga bencana besar, menurut para ahli, kerusakannya tidak separah Benua Sundaland. Itulah yang menyebabkan bahwa bahasa Sansakerta di Indonesia hanya tinggal beberapa kata yang digunakan untuk nama gedung dan atau spirit lembaga-lembaga yang terkait dengan pemerintahan. Adapun di India para pengguna bahasa Sansakerta tidak semusnah seperti yang terjadi kepada para pengguna bahasa Sansakerta di Indonesia.


            Sampurasun.

Wednesday, 15 February 2017

Pengacara Ahok Aneh

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Biasanya tim pengacara Ahok bersikap reaktif jika ada saksi fakta atau saksi ahli yang dianggap tidak layak untuk menjadi saksi dalam persidangan Ahok. Akan tetapi, ada yang berbeda saat persidangan Ahok pada Senin, 13 Februari 2017. Saya merasa aneh kenapa mereka tidak mempermasalahkan Mahyuni sebagai saksi ahli bahasa yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum. Padahal, menurut saya, saksi itu sangat tidak layak untuk menjadi saksi ahli bahasa Indonesia karena sama sekali tidak berlatar belakang pendidikan bahasa Indonesia. Mahyuni adalah berpendidikan bahasa Inggris. Jadi, dia tepatnya bisa disebut sebagai ahli bahasa Inggris dan bukan ahli bahasa Indonesia. Sangat tidak tepat jika ahli bahasa Inggris menganalisa kalimat Ahok yang berbahasa Indonesia. Kalimat Ahok yang berbahasa Indonesia itu seharusnya dianalisa oleh orang yang berlatar pendidikan bahasa Indonesia dan terbukti keahliannya, baik secara akademis maupun nonakademis.

            Keanehan saya itu karena jelas saya tidak memahami strategi pengacara, adanya informasi yang ingin digali dari saksi bahasa itu, atau hanya mengisi waktu berhubung sebelumnya sudah menolak saksi ahli agama dari MUI. Entahlah. Saya memang tidak mengerti hukum dan dunia lawyers. Oleh sebab itu, saya merasa aneh.


Analisa Bahasa yang Tidak Tepat
Lepas dari keanehan saya soal sikap pengacara Ahok. Mari kita perhatikan analisa yang dilakukan Mahyuni ahli bahasa Inggris yang menganalisa bahasa Indonesia Ahok.

            Entah apa saja yang terjadi dalam kesaksiannya selama lima jam di dalam persidangan itu. Akan tetapi, ada hal kecil yang bisa kita dengar dari pendapat Mahyuni.

            Stasiun televisi iNews memberitakan bahwa menurut Mahyuni, penggunaan kata “pakai” dalam kalimat Ahok tidaklah mengubah makna kalimat itu. Pendapatnya itu semakin menegaskan bahwa Mahyuni meskipun bergelar profesor sangat tidak mengerti bahasa Indonesia. Kemampuan dia berbahasa Indonesia sama dengan masyarakat umum yang kerap terjebak dalam kalimat-kalimat tidak efisien. Dalam bahasa Indonesia itu ada keharusan jika membuat kalimat, harus efektif dan efisien.

            Masyarakat atau siapa pun yang menganggap penggunaan kata “pakai” memiliki makna yang sama jika kata itu dihilangkan, bisa dipastikan dia tidak mengerti bahasa Indonesia dengan baik. Mereka kerap terjebak dalam kalimat-kalimat tidak efisien.

            Saya kasih contoh:

            Udin dilempar pakai batu.

            Satu lagi:

            Udin dilempar batu.

            Kalimat pertama ada kata “pakai”. Kalimat kedua tanpa kata “pakai”.

            Apa bedanya antara kalimat pertama dengan kalimat kedua?

            Bisa membedakannya?

            Tidak bisa?

            Saya kasih tahu. Kedua kalimat itu memiliki makna yang sama. Artinya, keberadaan kata “pakai” sangat tidak berpengaruh. Ada kata “pakai” atau tidak, makna kedua kalimat itu tetap sama. Dengan demikian, benar sekali jika Mahyuni dan masyarakat umum menganggap bahwa ada atau tidak adanya kata “pakai” dalam kedua kalimat itu  sama sekali tidak mengubah makna.

            Heit, yang anti-Ahok jangan senang dulu.

            Sayangnya, karena kedua kalimat itu memiliki makna yang sama, baik menggunakan kata “pakai” ataupun tidak, salah satu dari kedua kalimat itu adalah salah karena tidak efisien.

            Kalimat mana hayo yang salah?

            Kalimat yang salah itu adalah Udin dilempar pakai batu.

            Mengapa kalimat itu tidak efisien sehingga dikatakan salah?

            Hal itu disebabkan ada kata “pakai” yang sangat tidak diperlukan.

            Buat apa ada kata “pakai” yang jika dihilangkan, tidak mengubah makna?

            Jadi, kalimat yang benar adalah Udin dilempar batu.

            Dalam dunia pernaskahan, seorang editor yang andal dengan konsentrasi penuh jika menemukan kalimat semacam Udin dilempar pakai batu, akan segera menggantinya dengan Udin dilempar batu karena penggunaan kata “pakai” itu merupakan pemborosan kata yang tidak diperlukan.

            Paham ya.

            Mari kita buat contoh lain.

            Udin makan pakai sendok.

            Kalimat satu lagi:

            Udin makan sendok.

            Apa bedanya makna dari kedua kalimat tersebut?

            Mudah kan membedakannya?

            Kalau tidak bisa membedakannya, sebaiknya kalian segera pergi dan jangan meneruskan membaca tulisan ini karena akan semakin pusing. Kalian akan tambah tidak mengerti.

            Nah, jika sudah bisa membedakannya, kita harus memahami bahwa penggunaan kata “pakai” dalam kedua kalimat itu sangat mempengaruhi makna. Ada dan tidaknya kata “pakai” dalam kedua kalimat itu akan membedakan makna dan arti. Dengan demikian, salah sekali jika ada yang berpendapat bahwa kata “pakai” dalam kalimat itu tidak mengubah makna. Siapa pun orangnya, mau profesor, presiden, raja, ataupun ulama jika mengatakan bahwa kata “pakai” dalam kedua kalimat itu tidak mengubah makna, sekali salah tetap salah.

             Sekarang mari kita lihat contoh lain.

            Udin makan pakai celana.

            Satu kalimat lagi:

            Udin makan celana.

            Mudah kan memahami perbedaan kedua kalimat itu?

            Perhatikan lagi kalimat yang lebih mudah.

            Udin bermain pakai celana dalam.

            Ada lagi:

            Udin bermain celana dalam.

            Beda jauh kan?

            Itu artinya, kata “pakai” tidak boleh dihilangkan seenaknya saja karena bisa membedakan makna.

            Mari kita mengarah pada yang lebih sulit.

            Udin dibohongi pakai pidato Jokowi.

            Kalimat yang lainnya:

            Udin dibohongi pidato Jokowi.

            Bisa membedakannya?

            Kalimat yang satu memiliki makna bahwa ada orang yang “memakai” pidato Jokowi untuk membohongi Udin. Kebohongan itu misalnya membludaknya pekerja asing asal Cina sejumlah lima puluh juta adalah kebijakan pemerintahan Jokowi.       Kebohongan itu disandarkan pada pidato Jokowi, misalnya,  “Kita telah bekerja sama dengan investor-investor Cina. Dengan masuknya investor, kita mengizinkan para investor membawa pekerja asing asal Cina dengan kemampuan tertentu, dalam jumlah tertentu, dan dalam batas waktu tertentu pula.”

            Nah, pidato Jokowi itu dipelintir seseorang untuk membohongi Si Udin dengan harapan terjadi ketidakpercayaan kepada pemerintah dan menumbuhkan sentimen anti-Cina. Padahal, jika diteliti lebih dalam, pidato Jokowi itu maksudnya tidak untuk memasukkan lima puluh juta pekerja asal Cina, melainkan memberikan izin terbatas kepada orang Cina yang betul-betul ahli, kedudukannnya tertentu, jumlahnya hanya sedikit sesuai ketentuan, dan dalam waktu yang sangat terbatas, misalnya, hanya untuk waktu selama enam bulan.

            Karena orang itu sangat membenci pemerintahan Jokowi, dibuatlah kebohongan untuk mempengaruhi Si Udin.

            Kalimat kebohongan itu adalah, “Membludaknya pekerja asing asal Cina sejumlah lima puluh juta adalah kebijakan pemerintahan Jokowi.”

            Itulah makna dari kalimat Udin dibohongi pakai pidato Jokowi.

            Pidato Jokowi bukanlah kebohongan dan maksudnya pun jelas. Pihak yang berbohong adalah mereka yang menggunakan pidato Jokowi untuk meresahkan dan membingungkan Si Udin.

            Jelas?

            Perhatikan perbedaannya dengan kalimat Udin dibohongi pidato Jokowi. Kalimat ini memiliki arti bahwa pidato Jokowi adalah kebohongan.

            Jelas?

            Sebenarnya, kalimat Udin dibohongi pidato Jokowi termasuk kalimat yang salah karena tidak efisien. Kalimat yang benar adalah Udin dibohongi Jokowi. Kata “pidato” tidak terlalu penting karena yang dimaksud adalah Jokowi berbohong. Soal berbohongnya melalui pidato, sambutan, wawancara, obrolan ringan, tidak terlalu penting karena yang penting adalah Jokowi berbohong.

            Nah, pada kasus ini kata “pakai” sangat penting untuk membedakan makna. Ada dan tidak adanya kata “pakai” membuat arti dari setiap kalimat menjadi berbeda. Kalimat yang pertama maknanya adalah ada orang atau pihak-pihak yang memelintir pidato Jokowi untuk membuat kebohongan dengan maksud menipu, meresahkan, dan membingungkan Si Udin serta menyembunyikan maksud sebenarnya dari pidato Jokowi tersebut. Kalimat yang kedua maknanya adalah Jokowi telah membuat kebohongan kepada Si Udin karena isi pidatonya adalah kebohongan semata.

            Jelas?

            Paham?

            Mari kita masuk ke kalimat Ahok di Kepulauan Seribu yang diributkan orang itu. Jika dibuat lengkap, kalimat Ahok akan seperti berikut.

            Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidaah 51.

            Baca pelan-pelan, lalu cek dengan hasil analisa Prof. Mahyuni seperti yang diberitakan iNews. Saya ingatkan lagi bahwa diberitakan menurut Mahyuni, kata “pakai” tidak mengubah makna. Dengan demikian, jika kata “pakai” kita hilangkan, kalimatnya menjadi seperti ini.

            Anda dibohongin surat Al Maidaah 51.

            Iya toh?

            Kalimat ini memiliki makna bahwa isi QS Al Maidaah : 51 adalah kebohongan.

            Kalaulah Mahyuni benar, mengapa harus ada tuntutan atau gugatan atau tuduhan bahwa Ahok telah menghina ulama?

            Dalam kalimat Anda dibohongin surat Al Maidaah 51, jangankan ulama, seorang manusia pun tidak ada yang melakukan kebohongan dalam kalimat itu karena yang dimaksud melakukan kebohongan adalah QS Al Maidaah : 51.

            Ngapain menuduh atau memaki-maki Ahok sebagai penghina ulama, kan yang dimaksud berbohong dalam kalimat itu adalah QS Al Maidaah : 51?

            Kan lucu jadinya.

            Masih lebih terang Brili Agung dibandingkan Prof. Mahyuni dalam menganalisa kalimat Ahok. Brili Agung malah lebih jelas dalam menganalisa kalimat Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidaah 51. Ia menegaskan bahwa yang disasar Ahok adalah orang yang memakai QS Al Maidaah : 51. Brili Agung memang benar Ahok bisa dikatakan menyerang “orang” yang menggunakan QS Al Maidaah : 51.

            Siapa yang dimaksud “orang” itu?

            Menurut Ahok sih, siapa saja yang merupakan lawan politiknya yang memakai QS Al Maidaah : 51 dalam menjatuhkan dirinya di mata masyarakat. Jadi, tidak usah geer merasa dihina Ahok jika “bukan lawan politik Ahok dan tidak pernah menggunakan QS Al Maidaah : 51 untuk menghalangi karir politik Ahok”. Ahok memang menyerang “orang” dengan batasan seperti yang kemukakannya sendiri.

            Kalau merasa terhina atau terserang oleh Ahok, berarti Anda adalah “orang” yang dimaksud Ahok. Penyelesaiannya adalah buktikan bahwa Anda tidak berbohong dengan menggunakan QS Al Maidaah : 51. Buktikan bahwa ketika Anda menggunakan QS Al Maidaah : 51 itu adalah benar. Caranya adalah buktikan bahwa QS Al Maidaah : 51 itu memiliki makna yang tepat sesuai dengan yang dimaksud Allah swt dan mampu mematahkan penafsiran lain yang berbeda dengan penafsiran Anda. Begitu seharusnya.

            Jika sudah mampu membuktikan bahwa Anda tidak berbohong karena mampu menghancurkan penafsiran lain, baru laporkan Ahok ke polisi atau gugat di pengadilan.

            Sekarang paham kan perbedaan kedua kalimat tersebut?

            Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidaah 51.

            Kalimat satunya lagi:

            Anda dibohongin surat Al Maidaah 51.

            Kalau masih belum paham juga, mari kita perbesar dengan menggunakan “mikroskop”. Kita ubah lebih panjang kalimat itu dengan makna yang sama.

            Anda dibohongin orang yang menggunakan surat Al Maidaah 51.

            Bisa pula kalimat berikut.

            Anda dibohongin orang dengan menggunakan surat Al Maidaah 51.

            Jadi, orangnya yang diserang Ahok telah berbohong, bukan QS Al Maidaah : 51.

            Berbeda dengan dengan kalimat berikut.

            Anda dibohongin surat Al Maidaah 51.

            Jika seperti itu, kalimat itu mengandung penodaan agama karena telah menuduh QS Al Maidaah : 51 melakukan kebohongan. Artinya, isi QS Al Maidaah : 51 dianggap bohong.

            Jelas ya?

Bahasa yang Tidak Diperhitungkan
Masih dari iNews pada 13 Februari 2017. Mbak Neno Warisman yang disebut-sebut sebagai Koordinator Ahli Bahasa dari pihak anti-Ahok mengatakan bahwa faktor bahasa adalah faktor yang tidak diperhitungkan, tetapi ternyata bermasalah.

            Kira-kira seperti itulah maksud Mbak Neno. Cukup kaget juga saya mendengarnya. Saya jadi bertanya-tanya.

            Tidak diperhitungkan ketika melaksanakan apa?

            Ketika melaporkan Ahok ke polisi?

            Ketika membuat tuduhan kepada Ahok?

            Ketika menggerakkan jutaan massa untuk berdemonstrasi?

            Ketika menyiapkan para saksi ahli di pengadilan?

            Ketika apa dan untuk apa?

            Saya tidak mau menduga-duga, tetapi jelas hatiku bertanya-tanya.

            Hal yang juga menggelitik saya adalah Neno menjelaskan bahwa meskipun faktor bahasa tidak diperhitungkan, tetap mempersiapkan timnya dengan baik. Timnya memiliki orang-orang yang diandalkan untuk menjadi saksi ahli bahasa Indonesia. Baguslah.

            Sayangnya, dia menerangkan bahwa salah satu anggota timnya adalah murid langsung dari Noam Chomsky. Dia menerangkan bahwa kata-kata yang muncul dari seseorang itu berasal dari kata-kata yang sudah tersimpan dalam otaknya sekian lama dan bla … bla … bla ….

            Ngapain jauh-jauh ke Noam Chomsky?

            Kalimat Ahok kan hanya kalimat yang pendek. Adapun niat, tujuan, dan maksud Ahok sudah dijelaskan sendiri oleh Ahok. Apalagi Ahok sudah bikin buku yang menegaskan maksudnya sejak lama.

            Jadi, saya ingin mengomentari Neno Warisman, “Jaka Sembung rambutnya dijambak. Nggak nyambung, Mbak.”

            Ya, sudahlah.

            Saya sangat senang jika ada yang berbeda pendapat dengan saya. Apalagi jika dapat membuktikan bahwa apa yang saya tulis ini salah. Jika ada yang mendebat saya sehingga terbukti bahwa saya salah, saya bersyukur karena saya mendapatkan pengetahuan baru yang benar dan lebih baik.

            Silakan berbeda pendapat, tetapi harus benar. Jangan bicara seenaknya hanya karena kesal, benci, dan kecewa. Kalau marah, tetapi tidak bisa membuktikan saya salah, Anda bisa berbahasa seperti para pembuat dan penikmat “hoax” yang berbicara tidak jelas tanpa ada ujung pangkalnya dan sama sekali tidak bermanfaat.


Bukan untuk Ahok
Saya banyak menulis yang isinya bagai membela Ahok. Sesungguhnya, tidak sama sekali. Saya tidak kenal Ahok, tidak ikut-ikutan Ahok, tidak dibayar Ahok, tidak akan memilih Ahok, juga tidak pernah berkonflik dengan Ahok.

            Saya ikut-ikutan berkomentar mengenai hal-hal yang terjadi adalah karena tugas dan kewajiban saya sebagai muslim untuk selalu membela Allah swt, Islam, dan kaum muslimin. Saya sangat tidak suka jika ada yang “memperalat” agama saya untuk kepentingan-kepentingan duniawi yang rendah semisal politik, ekonomi, kehormatan, dan uang recehan. Sudah terlalu sering saya melihat bagaimana Agama Islam yang sangat saya yakini dijadikan alat untuk bertengkar dan untuk memperoleh kepentingan-kepentingan sesat dan sesaat. Saya ingin Islam menjadi pencerah, pendamai, dan sumber kasih sayang di muka Bumi ini sebagaimana kalimat Bismillaahirrahmaanniraahim. Kalimat itu adalah kalimat yang paling sering harus diucapkan karena sesungguhnya Allah swt ingin lebih dikenal diri-Nya sebagai Zat Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Zat yang penuh kasih sayang.

            Saya kasih contoh satu lagi tentang bagaimana Islam diperalat untuk kepentingan politik. Saya sedang duduk-duduk di sebuah taman sambil minum minuman segar pada siang menjelang sore hari. Satu atau dua meter di samping kiri saya ada yang sedang mengobrol, cukup keras terdengar. Mereka berasal dari satu partai politik yang sama.

            Salah seorang dari mereka berkata, “Jangan ikuti dia, jangan pilih dia. Neraka itu panas!”

            Kelihatannya, mereka sedang terlibat dalam pemilihan ketua partai di daerahnya.

            Temannya yang satu lagi berkata, “Memang dia salah apa? Dia orang baik. Saya dibiayai berangkat haji oleh dia. Dia juga yang membiayai manasiknya. Apa salah dia?”

            Dua orang satu partai ini sedang membicarakan calon kuat ketua partai dengan menggunakan isu agama. Yang satu mengatakan bahwa kalau memilih Sang Calon itu bisa masuk neraka karena katanya dia melihat perilaku buruk orang itu. Yang satu lagi membela orang itu karena dermawan dan sangat perhatian kepada Islam dengan memberikan biaya haji bagi dirinya dan itu tanda orang yang punya pahala untuk masuk surga.

            Apa itu artinya?

            Artinya, mereka menggunakan isu Islam tentang surga dan neraka hanya untuk kepentingan politik. Sebagian orang mengatakan Sang Calon akan membawa ke neraka yang panas. Sebagian lagi mengatakan sebaliknya, yaitu sebagai calon penduduk surga.

            Mereka seolah-olah sudah memastikan nasib Sang Calon akan masuk neraka atau masuk surga, padahal Sang Calon masih hidup. Sesungguhnya, orang yang sekarang dipandang baik dan calon penduduk surga, bisa terjatuh benar-benar memasuki neraka jika dia berubah menjadi buruk sampai matinya. Sebaliknya, orang yang sekarang dipandang buruk dan calon penghuni neraka, bisa masuk surga jika berubah menjadi baik dan tetap baik hingga mati dalam keadaan beriman dan berislam.

            Sudah terlalu mengesalkan bagi saya untuk menyaksikan hal-hal ini. Keterlaluan.

            Saya tidak sedang membela Ahok, tetapi membela Allah swt, Muhammad saw, Islam, dan kaum muslimin. Saya ingin seluruh kaum muslimin saling menasihati jika ada saudaranya yang melakukan hal salah agar Islam dapat dilaksanakan sebagaimana ajaran Muhammad saw yang diperintahkan Allah swt. Saya tidak ingin agama Islam dijalankan sesuai dengan hawa nafsu orang per orang, kelompok per kelompok, maupun Ormas per Ormas.


            Sampurasun.

Sunday, 12 February 2017

Penempatan Saksi Ahli Bahasa Yang Menggelikan

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pagi-pagi sekali saya sangat senang karena menonton berita di televisi bahwa ada saksi ahli bahasa yang akan bersaksi pada persidangan Ahok, Senin, 13 Februari 2017. Saya sangat tertarik pada masalah bahasa Indonesia karena saya memang lulusan bahasa Indonesia dan bekerja sejak masih kuliah semester tiga sebagai “penjaga” bahasa Indonesia pada beberapa penerbit. Apalagi, sekarang saya diminta mengajar bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Berkali-kali saya mengatakan sesuai dengan kemampuan saya bahwa saya tidak menemukan kata-kata penodaan terhadap Al Quran yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu. Saya sangat ingin tahu jika ada ahli bahasa Indonesia yang jauh lebih hebat daripada saya yang mengatakan bahwa kalimat yang disampaikan Ahok mengandung penodaan terhadap agama Islam. Kalau pendapatnya benar secara pengetahuan dan masuk akal, saya akan mendapatkan pengetahuan baru tentang bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, saya cukup bersemangat untuk mengetahui pendapat ahli bahasa yang dijadikan ahli bahasa pada persidangan Ahok.

            Sayangnya, semangat ketertarikan itu harus hancur seketika ketika mengetahui profil saksi ahli bahasa dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Pertama kali saya terkejut ketika membaca bahwa ahli bahasa tersebut memiliki gelar Ph.D.

            Kok ahli bahasa Indonesia bergelar Ph.D.?

            Yang bener aja, Bro!

            Ph.D itu gelar dalam ilmu apaan?

            Saya coba cari tahu lebih jauh profil ahli bahasa itu dan saya menemukannya di www.kompasiana.com. Namanya Prof. Drs. H. Mahyuni, M.A., Ph.D.. Dia lulusan pendidikan bahasa Inggris dari FKIP Universitas Mataram. Gelar Magister Linguistik Terapan (M.App Ling) didapatnya dari Macquarie University (Sydney, Australia). Adapun gelar Ph.D. diperolehnya dari The University of Melbourne (Victoria, Australia).

            Setelah mengetahui profilnya lebih jauh, tiba-tiba saja saya tertawa meskipun tidak terbahak-bahak.

            Kok ahli bahasa Inggris menjadi saksi ahli bahasa Indonesia?

            Yang bener aja, Bro!

            Mahyuni jelas ahli bahasa, tetapi bukan ahli bahasa Indonesia. Dia ahli bahasa Inggris, bukan ahli bahasa Indonesia. Dilihat dari pendidikannya, dia sangat tidak tepat untuk menjadi saksi ahli bahasa Indonesia.

            Masa ahli bahasa Indonesia belajarnya di luar negeri?

            Bahasa Indonesia itu ya harus dipelajari di Indonesia, Bro.

            Bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris itu sangat jauh berbeda. Untuk memahami kalimat dalam bahasa Indonesia itu bergantung kata per kata yang ada dalam kalimat tersebut. Adapun untuk memahami bahasa Inggris, sangat bergantung pada frasa per frasa. Hal lain lagi adalah adanya perbedaan posisi penempatan kata yang berbeda antara bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia ada frasa “bunga merah”, dalam bahasa Inggris harus “merah bunga” atau “red flower”. Belum lagi bahasa Indonesia itu memiliki perbedaan yang jauh antara bahasa lisan dengan bahasa tulisan. Hal ini sangat berbeda dengan bahasa Inggris yang tidak memiliki perbedaan yang jauh antara bahasa lisan dengan bahasa tulisan.

            Mungkin tidak begitu tepat saya membedakan antara bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia. Akan tetapi, itulah yang “dikeluhkan” teman-teman kuliah saya dulu yang berasal dari Australia, India, dan Jepang dalam mempelajari bahasa Indonesia yang memiliki perbedaan jauh antara bahasa mereka sendiri dengan bahasa Indonesia dalam banyak hal.

            Saya sangat menghormati Prof. Drs. H. Mahyuni, M.A., Ph.D. karena dia pasti ahli bahasa Inggris dan wajib bagi para mahasiswa bahasa Inggris untuk menjadikan karya-karyanya menjadi rujukan. Akan tetapi, saya sangat meragukan pendapatnya dalam menganalisa kalimat-kalimat dalam bahasa Indonesia karena dia bukanlah ahli bahasa Indonesia. Kalaupun pendapatnya benar, itu ajaib atau kebetulan saja.

            Seseorang yang sangat pantas disebut ahli bahasa Indonesia adalah orang yang berpendidikan dari awal sampai akhir dalam ilmu bahasa Indonesia. Dia idealnya memiliki ijazah D3 bahasa Indonesia, S1 bahasa Indonesia, S2 bahasa Indonesia, S3 bahasa Indonesia, bergelar profesor, serta memiliki cukup banyak karya ilmiah mengenai bahasa Indonesia.

            Kalimat yang disampaikan Ahok itu berbahasa Indonesia dan harus dianalisa oleh ahli bahasa Indonesia pula.

            Sangat aneh dan cukup menggelikan jika kalimat Ahok yang berbahasa Indonesia dianalisa oleh ahli bahasa Arab, bahasa Tagalog, bahasa India, bahasa Peru, ataupun bahasa Inggris.

            Ibarat mur dan baut. Mur dan baut harus pas dan cocok ukurannya, jadi bisa masuk dan memiliki manfaat yang sesuai dengan keperluannya. Kalau ukurannya berbeda meskipun jenisnya sama, yaitu sama-sama mur dan sama-sama baut, sama sekali tidak pas, tidak sesuai, dan sangat tidak bermanfaat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

            Sampurasun





Wednesday, 1 February 2017

Memahami Kalimat Ahok di Kepulauan Seribu

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Tadinya sih, saya menunggu para ahli bahasa yang menjadi saksi ahli bahasa dalam persidangan Ahok untuk menjelaskan kalimat Ahok di Kepulauan Seribu sebelum menulis pendapat saya mengenai kalimat Ahok yang diributkan itu. Akan tetapi, ternyata persidangannya tertutup untuk diliput media massa secara live. Meskipun demikian, saya pun berharap media massa, baik elektronik maupun cetak dapat membahas atau mendiskusikan kalimat Ahok di Kepulauan Seribu itu dengan mengundang para ahli bahasa Indonesia yang terpercaya dan jelas disiplin ilmunya. Akan tetapi, ternyata media massa lebih tertarik pada masalah hukum dan politik dalam kasus itu. Artinya, harapan saya untuk mendengar pembahasan kalimat Ahok dari segi bahasa tidak kesampaian. Oleh sebab itu, saya mencoba menulis pendapat saya mengenai kata-kata Ahok di Kepulauan Seribu itu dengan lebih rinci.

            Di samping itu, dorongan saya untuk menulis hal ini adalah karena saya membaca newssticker dari tvOne pada Selasa, 31 Januari 2017, pukul 13.55, yang menuliskan bahwa menurut Ketua MUI Maruf Amin yang menjadi saksi pada persidangan Ahok, MUI adalah pihak yang menunjuk Rizieq sebagai ahli agama untuk meneliti ucapan Ahok. Pernyataan Ketua MUI itu sangat mengejutkan saya.

            Jadi, orang yang meneliti kata-kata Ahok di Kepulauan Seribu itu Rizieq?

            Masyaallah. Astaghfirullahaladzhiem.

            Jadi, Rizieq orangnya?

            Masyaallah. Astaghfirullahaladzhiem.

            Mengapa harus Rizieq?

            Kirain yang ditugaskan MUI untuk meneliti kata-kata Ahok itu profesor doktor ahli bahasa Indonesia setingkat J.S. Badudu, Gorys Keraf, atau Harimurti Kridalaksana. Ternyata, Rizieq orangnya. Tahu begitu, saya sudah menulis hal ini sejak dulu. Saya kira ada ahli bahasa Indonesia yang benar-benar hebat yang mengatakan bahwa kata-kata Ahok memang benar-benar mengandung penghinaan atau penodaan agama. Saya pengen tahu siapa orangnya dan apa pendapatnya. Ternyata, Rizieq orangnya.

            Masyaallah. Astaghfirullahaladzhiem.

            Ucapan Ahok itu kan menggunakan bahasa Indonesia. Jadi, harus ahli bahasa Indonesia yang harus melakukan penelitian itu, bukan sembarang orang. Meskipun setiap orang Indonesia bisa berbahasa Indonesia, tidak berarti semua orang adalah ahli bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia itu sebagian besar bukan ahli bahasa Indonesia, melainkan pengguna bahasa Indonesia.

            Hal ini memang kemungkinan besar berasal dari penyakit yang diderita bangsa Indonesia. Penyakit itu adalah menganggap rendah bahasa Indonesia dan Pancasila. Hal ini bisa dilihat dari terlalu banyak institusi pendidikan sejak SD, SMP, SMA, sampai dengan perguruan tinggi menggunakan pengajar yang tidak ahli bahasa Indonesia dan Pancasila, tetapi justru mengajarkan kedua hal itu. Banyak sekolah dan perguruan tinggi yang menggunakan guru atau dosen untuk mengajarkan bahasa Indonesia dan Pancasila, padahal tidak memiliki pengetahuan yang jelas mengenai bahasa Indonesia dan Pancasila. Kedua mata pelajaran itu atau mata kuliah itu sering dipandang sebagai mata pelajaran yang ecek-ecek, remeh sehingga guru atau dosen dengan disiplin ilmu apa pun kerap ditugaskan untuk mengajarkan mata pelajaran itu. Sangat banyak orang yang menganggap bahwa semua orang memiliki kemampuan yang sama tentang bahasa Indonesia dan Pancasila. Sungguh, itu merupakan suatu kesalahan yang teramat besar.

            Bagaimana Revolusi Mental bisa berhasil jika masih menganggap remeh bahasa Indonesia dan Pancasila?

            Ke depan, seharusnya seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki jurusan atau program studi khusus mengenai Ilmu Pancasila dengan gelar S1. Program studi itu bisa masuk ke fakultas ilmu budaya, fakultas ilmu sosial dan politik, atau fakultas sastra.

            Kita tidak boleh lagi memandang sebelah mata terhadap bahasa Indonesia dan Pancasila. Harus orang-orang yang benar ahli bahasa Indonesia dan Pancasila yang mengajarkan tentang bahasa Indonesia dan Pancasila.


Polri Tidak Telat

Ketika Ahok sudah dilaporkan pada pihak kepolisian, banyak pihak yang memandang polisi telat atau lamban memproses laporan itu. Bahkan, tak sedikit pula yang menuduh polisi telah “diintervensi” oleh kekuasaan yang lebih tinggi sehingga tidak bersegera melakukan proses atas laporan dugaan penghinaan atau penodaan yang dilakukan Ahok. Padahal, saya melihat Polri sudah cukup lama mempelajarinya, tetapi tidak meyakini adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Ahok. Sementara itu, pihak pelapor dan mereka yang anti-Ahok ingin segera Ahok diadili, bahkan segera dimasukkan dalam penjara.

            Polri melalui Kapolri Tito Karnavian paling tidak saya melihatnya dua kali menjelaskan tentang kalimat yang digunakan Ahok bahwa Ahok tidak mengatakan QS Al Maidaah : 51 itu adalah bohong. Tito menerangkan bahwa kata “pakai” yang ada dalam kalimat Ahok menjadi sangat penting karena ada kata “pakai” itulah Polri tampaknya tidak meyakini adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok. Akan tetapi, orang-orang yang kebelet ingin Ahok dipenjara tidak mau menerimanya. Bahkan, ada orang yang katanya ahli agama berkata keras bahwa polisi jangan ikut-ikutan menafsirkan ayat-ayat Al Quran. Kata-kata kerasnya ini tampaknya ditujukan kepada Tito Karnavian. Akibatnya, Tito Karnavian pun tidak lagi melanjutkan penerangannya kepada masyarakat. Padahal, sesungguhnya, Tito Karnavian tidak sedang menafsirkan agama atau ayat-ayat Al Quran, melainkan menafsirkan kata-kata Ahok yang berbahasa Indonesia.

            Sesungguhnya, Polri tidak telat dalam menangani laporan atau pengaduan tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok. Mereka sudah mempelajarinya, tetapi tidak meyakini adanya pelanggaran hukum. Akan tetapi, karena desakan masyarakat sangat kuat dan hasil gelar perkara pun pendapatnya terbelah dua, Polri memilih melanjutkan kasus Ahok ini ke pengadilan. Biar pengadilan saja yang memutuskannya.


Kalimat Ahok

Mari kita mulai dari tulisan Brili Agung yang dimuat dalam republika.co.id. Tulisan Brili Agung yang berjudul Membedah Sisi Linguistik Kalimat Ahok Soal Al-Maidah 51 memang menarik dan jadi perhatian banyak orang. Tulisannya ini banyak digunakan oleh orang-orang anti-Ahok untuk menguatkan pandangannya dalam rangka menjerumuskan Ahok ke penjara.

            Tenang saja. Kita berbicara tentang pengetahuan. Kalem saja. Kalau ada yang berbeda pendapat, silakan saja. Kita selesaikan dengan diskusi pengetahuan, bukan dengan laporan pada polisi atau dengan kata-kata kasar yang tidak diajarkan di sekolah. Jangan sedikit-sedikit laporan, sedikit-sedikit bikin pengaduan. Nggak asyik banget.

            Dilihat dari tulisannya, Brili Agung orang yang cerdas, pandai, saya mengaguminya. Dia masih muda dan energik. Mudah-mudahan memiliki masa depan yang sangat cerah. Akan tetapi, sayangnya, ia membuat tulisan yang “loncat” ke arah hal yang tidak dipahaminya dengan baik.

            Santai saja. Kalem.

            Seperti kata Brili Agung sendiri, “Mari kita bedah dengan kepala dingin.”

            Saya copy-paste tulisan Brili sebagai berikut sebagaimana yang ditulis dalam republika.co.id.

            Jika kita ubah kalimat di atas dengan struktur yang lengkap maka akan menjadi seperti ini:

            “Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidah 51” – Ini adalah kalimat pasif.

            Anda: Objek

            Dibohongin: Predikat

            Orang : Subjek

            Pakai surat Al Maidah 51: Keterangan Alat

            Dengan struktur kalimat seperti ini, jelas yang disasar dalam kalimat Pak Basuki adalah SUBYEK-nya. Yaitu “orang”. Dalam hal ini orang yang menggunakan surat Al Maidah 51.

            Karena Surat Al Maidah 51 di sini hanya sebagai keterangan alat yang sifatnya NETRAL. Saya analogikan dengan struktur kalimat yang sama seperti ini:

            “Anda dipukul orang pakai penggaris.”

            Struktur kalimat di atas sama, yaitu: OPSK. Jenis kalimat pasif. Subyek ada pada orang. Sedangkan penggaris merupakan keterangan alat yang bersifat netral.

            Di sini menariknya.

            Penggaris memang bersifat netral. Bisa dipakai menggaris, memukul, dan yang lainnya tergantung predikatnya. Yang menentukan apakah si penggaris ini fungsinya menjadi positif atau negatif adalah predikatnya.

            Sampai pada bagian ini tulisan Brili cukup bagus dan cerdas meskipun banyak sekali ejaan yang harus diperbaiki, seperti, titik, koma, huruf kapital, kata hubung, dan sebagainya.

            Brili mulai mengajak pembacanya untuk berpikir, “Nah, masalahnya adalah apakah Surat Al Maidah 51 bisa digunakan sebagai alat untuk berbohong?”

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bohong/bo•hong/ berarti tidak sesuai dengan hal (keadaan dan sebagainya) yang sebenarnya; dusta:

            Dan inilah arti dari surat Al Maidah 51 tersebut: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

            Dari penuturannya, Brili menerangkan tentang bohong menurut kamus dan isi QS Al Maidaah : 51 secara lengkap. Sampai pada bagian ini, tulisanya lumayan mengagumkan. Akan tetapi, pada alinea-alinea berikutnya Brili ”loncat” menulis sesuatu yang sama sekali tidak diketahuinya dengan benar. Saya menganggapnya dia masih sangat muda sehingga kurang jam terbang dalam hidupnya.

            Perhatikan saja alinea berikutnya.        

            Makna dari surat Al Maidah 51 tersebut sudah sangat jelas. Bukan kalimat bersayap yang bisa dimultitafsirkan. Tanpa dibacakan oleh orang lain, seseorang yang membaca langsung Surat Al Maidah 51 pun mampu memahami artinya.

            Secara tidak langsung, Brili mengatakan bahwa dirinya memahami dengan benar QS Al Maidaah : 51 karena ayat itu mudah dipahami artinya sebagaimana yang tertulis dalam berbagai kitab terjemahan Al Quran. Padahal, sesungguhnya, ayat itu tidak bisa diartikan sebagaimana kata-kata yang tertulis di sana saja, tetapi memerlukan pemahaman lain dari asbabun nuzul dan tafsir dari para penafsir terpercaya. Saya sendiri menggunakan terjemahan dari Tafsir Qur’an per Kata: Dilengkapi Asbabun Nuzul dan Terjemah yang disusun Dr. Ahmad Hatta, M.A. yang di dalamnya memuat tafsir dari Ibnu Katsir serta biografi Muhammad saw dalam buku Sejarah Hidup Muhammad yang disusun oleh Muhammad Haekal. Hasilnya, saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan komprehensif. Dalam kata lain, ayat itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai panduan dalam pemilihan pemimpin apa pun di level apa pun. Untuk lebih jelasnya, silakan baca tulisan saya masih di blog ini juga dengan judul Terlalu Sering Ayat Al Quran Digunakan  sebagai Alat untuk Berbohong.

            Dengan secara tidak langsung mengatakan bahwa dirinya memahami ayat itu dengan mudah, Brili sudah “loncat” menulis sesuatu yang tidak dipahaminya dengan baik. Sebenarnya, ia sudah mengatakan bahwa dirinya bukan ahli agama, tetapi anehnya menegaskan bahwa QS Al Maidaah : 51 itu dapat dipahami orang dengan sangat mudah. Dengan mengatakan hal seperti itu, sebetulnya dia sudah memasuki wilayah agama yang tidak dipahaminya dengan baik sebagaimana yang ditulis  dalam republika.co.id.

            Brili mengatakan, karena dirinya bukan ahli agama, maka dia akan membedah pernyataan Ahok tersebut pada sisi linguistik. "Tulisan ini akan lebih difokuskan untuk membedah sisi linguistik, sisi kaidah bahasa yang beliau gunakan," katanya dalam tulisan berjudul Membedah Sisi Lingusitik Kalimat Pak Basuki.

            Karena memasuki wilayah yang tidak dkuasainya dengan baik, Brili pun membuat kesimpulan yang benar-benar salah. Kesimpulan itu ditulisnya sebagai berikut.

            Kesimpulan saya, dengan makna sejelas ini surat Al Maidah 51 TIDAK BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG. Jadi ketika Pak Basuki berkata dengan kalimat seperti itu, sudah pasti dia menyakiti Umat Islam karena menempatkan Al Maidah 51 sebagai “keterangan alat” yang didahului oleh predikat bohong. Menempelkan sesuatu yang suci dengan sebuah kata negatif, itulah kesalahannya.

            Akan tetapi, saya memiliki pendapat yang jauh berbeda dibandingkan Brili, yaitu JANGANKAN QS AL MAIDAAH : 51, RATUSAN AYAT AL QURAN LAINNYA PUN BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG.

            Kalem, tenang, damai.

            Sesungguhnya, dari zaman ke zaman, ayat Al Quran sering sekali digunakan sebagai alat untuk membohongi manusia. Ayat-ayat Al Quran ini kerap digunakan sebagai alat berbohong untuk kepentingan politik dan ekonomi. Selalu politik dan ekonomi yang dituju para pendusta ini. Mereka yang selalu menggunakan ayat-ayat Al Quran untuk berbohong adalah para anti-Islam yang menghalangi manusia untuk menemukan kebenaran Islam dan orang-orang Islam yang ingin berkuasa secara ekonomi dan politik tanpa prestasi.

            Lebih dari dua ratus orang luar negeri yang berdebat dengan saya selalu menggunakan ayat-ayat Al Quran dengan pemahaman yang diputarbalikkan untuk membohongi manusia. Saya tidak pernah kalah berdebat dengan mereka. Ada ratusan ayat Al Quran yang digunakan mereka untuk berbohong, terutama mengenai perang, hukum, pajak, dan perempuan. Coba lihat saja di akun google plus saya. Cek sendiri. Cari yang ada percakapan saya dengan para bule pada berbagai negara di tayangan Youtube mereka. Kalian akan sangat kaget melihat bagaimana ayat-ayat Al Quran dipakai untuk berbohong. Untuk lebih jelasnya, baca tulisan saya masih di blog ini yang berjudul Terlalu Sering Ayat Al Quran Digunakan  sebagai Alat untuk Berbohong. Jangan dulu mengomentari tulisan ini jika belum membaca tulisan saya yang lalu itu.

            Kalem, tenang, ini soal ilmu pengetahuan.

            Pada kali ini pun saya ingin memberikan contoh lain. Jangankan ayat Al Quran, NAMA ALLAH SWT SAJA KERAP DIPAKAI ALAT  UNTUK BERBOHONG. Bukan zat Allah swt yang dipakai untuk berbohong karena itu tidak mungkin, melainkan nama Allah swt yang sering digunakan untuk berbohong.

            Coba itu lihat di pasar-pasar tradisional, banyak sekali orang yang berbohong dengan menggunakan nama Allah swt. Mereka sangat sering berbohong dengan mengatakan Demi Allah.

            Coba perhatikan, jika seorang pedagang kepepet ditawar oleh pembeli, tak jarang mereka bersumpah, “Demi Allah, Bu, ini sudah sangat murah, ini sudah modalnya, saya jual rugi, Demi Allah.”

            Terkadang pula, “Kasihanilah saya Bu, ini harganya sudah murah, saya nggak ngambil laba, asal laku saja. Demi Allah.”

            Tak jarang pula, “Jangan ditawar lagi Bu, saya jual rugi, Demi Allah, saya belum makan sejak pagi.”

            Bukan cuma pedagang yang kerap berbohong seperti itu, pembeli pun sama bohongnya.

            Kata pembeli, “Wah, mahal banget, saya uangnya tidak ada kalau harga segitu mah. Demi Allah.”

            Sering juga pembeli mengatakan, “Sudahlah harganya segitu saja, ini uangnya tidak ada lagi, untuk bayar parkir. Demi Allah.”

            Banyak pedagang atau pembeli yang menggunakan nama Allah swt untuk bersumpah palsu seperti itu, padahal mereka sebenarnya sedang berupaya mengelabui dan merayu agar mendapatkan untung dari jual-beli barang. Tentunya, tidak semua pedagang dan pembeli seperti itu. Banyak sekali pedagang dan pembeli yang jujur, tetapi yang tidak jujur juga banyak dengan menggunakan sumpah Demi Allah.

            Bukan hanya di pasar orang kerap menggunakan nama Allah swt untuk berbohong melalui sumpah palsu.

            “Sumpah Demi Allah, saya tidak berselingkuh!”

            Padahal, pacarnya banyak.

            “Demi Allah, saya tidak korupsi!”

            Padahal, KPK sudah punya banyak bukti.

            “Saya tidak mencuri, Demi Allah!”

            Padahal, sudah ketahuan mencuri.

            Apa itu artinya?

            Itu artinya nama Allah swt bisa dipakai sebagai alat untuk berbohong melalui sumpah palsu. Kita tidak perlu mengelak dari kenyataan ini karena hal ini sering sekali terjadi. Akui saja memang masih sangat banyak orang yang melakukannya sehingga kita yang ingin mendapatkan pahala dari Allah swt tidak perlu ikut-ikutan menggunakan ayat-ayat Al Quran dan nama Allah swt untuk berbohong hanya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dan politik yang rendah. Lebih jauh lagi, jika mampu, kita bisa mengingatkan orang lain agar TIDAK BERBOHONG DENGAN MEMAKAI AYAT AL QURAN ATAU NAMA ALLAH SWT.

            Kembali ke soal kalimat Ahok. Karena QS Al Maidaah : 51 bisa digunakan sebagai alat untuk berbohong, kalimat Ahok tidaklah salah dan tidak ada penodaan agama di sana. Sekarang, tinggal pemahaman kita mengenai QS Al Maidaah : 51. Jika ayat itu bukanlah dimaksudkan Allah swt sebagai larangan memilih pemimpin nonmuslim, setiap “orang” dalam hal ini lawan politik Ahok yang menggunakan ayat ini untuk menghalangi Ahok, dapatlah disebut sebagai “pembohong”. Sebaliknya, jika ayat ini memang merupakan larangan mutlak dari Allah swt untuk memilih pemimpin nonmuslim, Ahok memang dapat dikatakan sebagai penghina “orang” atau lawan politiknya yang menggunakan ayat ini sebagai bahan kampanye.

            Tinggal dikaji dan diuji ayat ini, apakah memang isinya larangan untuk memilih pemimpin nonmuslim atau tidak ada hubungannya sama sekali dengan pemilihan pemimpin.

            Saya sendiri berpendapat bahwa ayat ini sama sekali bukan panduan untuk memilih pemimpin dalam sistem politik demokrasi di Indonesia berdasarkan pemahaman saya setelah mempelajari terjemahan dari Tafsir Qur’an per Kata: Dilengkapi Asbabun Nuzul dan Terjemah yang disusun Dr. Ahmad Hatta, M.A. yang di dalamnya memuat tafsir dari Ibnu Katsir serta biografi Muhammad saw dalam buku Sejarah Hidup Muhammad yang disusun oleh Muhammad Haekal. Oleh sebab itu, berkali-kali saya mengatakan bahwa saya tidak menemukan kata-kata penodaan terhadap agama dari kalimat yang disampaikan Ahok.

            Hal yang membuat saya tertarik dari tulisan Brili Agung adalah caranya membandingkan kalimat Ahok dengan kalimat yang dibuatnya sendiri. Dia menulis sebagai berikut.

            Sebuah logika yang sama dengan kasus seperti ini:

            Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya:

            "Jangan makan babi, Allah mengharamkannya dalam Surat Al Maidah ayat 3."

            Pedagang babi lalu komplain: "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3."

            Atau

            Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya: "Al Quran mengharamkan khamr dan judi dalam Surat Al Maidah ayat 90."

            Bandar judi dan produsen vodka pun protes: "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90."

            Jika Anda sudah membaca arti Surat Al Maidah Ayat 3 dan 90, mana yang akan Anda percaya? Ustadz yang memberitahu Anda atau Pedagang Babi, Khamr, dan Bandar Judinya?

            Itu pilihan Anda. Namun sebagai orang yang mengaku Muslim, jika Alquran dan As Sunnah tidak menjadi pegangan utama kita, apakah kita masih layak menyebut diri kita Muslim?

            Perhatikan kalimat yang dibuat Brili tadi sebagai bahan perbandingan.

            Pedagang babi lalu komplain: "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3."

            Atau

            Bandar judi dan produsen vodka pun protes: "Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90."

            Itu sama saja dengan kalimat Ahok. Artinya, pedagang babi, bandar judi, dan produsen vodka menuduh ustadz berbohong dengan memakai QS Al Maidaah : 3 dan 90.

            Penyelesaiannya adalah apakah memang benar QS Al Maidaah : 3 dan 90 itu mengharamkan babi, khamr, dan judi?

            Jika memang benar ayat-ayat itu mengharamkan babi, khamr, dan judi dilihat dari berbagai segi serta tidak ada penafsiran lain tentang hal itu yang bertolak belakang, berarti pedagang babi, bandar judi, dan produsen vodka dapat dijerat hukuman sebagai penghina ustadz karena ustadz itu tidak berbohong dan menggunakan ayat itu dengan benar tanpa ada penafsiran yang berbeda. Sebaliknya, jika QS Al Maidaah : 3 dan 90 itu tidak mengharamkan babi, khamr, dan judi, berarti pedagang babi, bandar judi, dan produsen vodka tidaklah salah karena memang ustadz itu telah berbohong dengan menggunakan ayat yang tidak mengharamkan babi, khamr, dan judi. Jadi, semuanya bergantung pada isi ayat-ayatnya.

            Perhatikan pula jika kalimatnya kita ubah.

            Pedagang babi lalu komplain: "Anda dibohongi Surat Al Maidah Ayat 3."

            Atau

            Bandar judi dan produsen vodka pun protes: "Anda dibohongi Surat Al Maidah Ayat 90."

            Nah, jika kalimatnya seperti itu, berarti pedagang babi, bandar judi, dan produsen vodka telah melakukan penodaan terhadap Al Quran. Hal itu disebabkan mereka mengatakan bahwa QS Al Maidaah : 3 dan 90 adalah berbohong mengenai babi, khamr, dan judi.

            Bisa kan membedakannya?

            Berbeda dengan kalimat Ahok karena QS Al Maidaah : 51 mengandung beberapa pemahaman yang berbeda di kalangan umat Islam sendiri. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah larangan untuk memilih pemimpin nonmuslim. Adapula yang seperti saya yang berpendapat bahwa ayat itu sama sekali tidak berhubungan dengan pemilihan pemimpin dalam sistem politik demokrasi di Indonesia. Kedua pendapat yang berbeda itu akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda.

            Persoalannya adalah mana yang benar dari kedua pendapat yang berbeda itu. Salah satu pendapat ada yang benar dan yang satunya lagi salah. Tidak mungkin kedua-duanya benar karena saling bertolak belakang. Mustahil pula kedua-duanya salah. Pastikan saja salah satu pasti benar dan sesuai dengan kehendak Allah swt. Adapun pendapat yang satunya lagi adalah berasal dari hawa nafsu dan bukan dari Allah swt. Oleh sebab itu, berkali-kali saya bilang bahwa urusan ini sangat memalukan untuk diselesaikan di pengadilan yang akhirnya pendapat yang benar dan salah dari kedua pendapat berbeda ini bergantung pada keputusan hakim.

            Benar-benar memalukan!

            Seharusnya, perbedaan pendapat ini tidak diselesaikan di pengadilan, tetapi di ruang-ruang kelas kuliah atau dalam diskusi dan penelaahan mendalam mengenai ayat-ayat Al Quran.      Tunggu saja Allah swt akan menghukum mereka yang telah membuat ayat-ayatnya menjadi sumber keributan dan bukan sumber kedamaian hanya karena membela hawa nafsunya sendiri-sendiri.

            Ada yang berbeda pendapat dengan saya?

            Baca dulu tulisan saya masih di blog ini yang berjudul Terlalu Sering Ayat Al Quran Digunakan  sebagai Alat untuk Berbohong. Jangan dulu mengomentari tulisan ini jika belum membaca tulisan saya yang lalu itu.

            Kalem, santai. Mari kita diskusikan baik-baik  dengan semangat Nabi Prabu Siliwangi as, yaitu silih asih, silih asuh, silih asah, ‘saling mengasihi, saling melindungi, dan saling mencerdaskan’.


            Sampurasun.