Showing posts with label QS Al Maidaah : 51. Show all posts
Showing posts with label QS Al Maidaah : 51. Show all posts

Friday, 19 May 2017

Susahnya Merajut Kebersamaan

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Sejak putusan vonis hakim yang dijatuhkan pada Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama, suasana kebatinan Indonesia makin kusut dan sulit sekali diperbaiki. Hal itu disebabkan ada peristiwa yang menodai perasaan dan logika yang bersih. Ini sangat sulit diredam karena perasaan-perasaan yang ternoda dan logika-logika yang ternoda ini tidak bisa dihentikan, bahkan akan terus ada. Berbeda dengan perilaku kriminal atau terorisme yang bisa diselesaikan melalui jalur hukum dan jalur “pembasmian” secara fisik. Perasaan dan logika tidak bisa diredam dengan cara itu. Perasaan dan logika hanya bisa diredam dengan cara memberikan pengertian dan pemahaman yang lurus serta masuk akal.

            Mereka yang ternoda perasaannya tidak habis pikir mengapa orang “sebaik” Ahok yang bekerja keras untuk rakyat, memberikan berbagai solusi untuk pembangunan, tidak melakukan korupsi, tegas dan teguh dalam menjalankan program, memiliki cita-cita yang tinggi untuk memakmurkan rakyat, memiliki komitmen yang kuat untuk pembangunan, harus dijatuhi hukuman yang menghinakan. Mereka tidak bisa mengerti mengapa “kekuasaan” hukum justru membuat orang baik terjatuh. Sementara itu, orang-orang yang kerap berteriak-teriak kasar, tidak jelas bukti manfaatnya bagi masyarakat dan bagi pembangunan, bahkan diduga akan melakukan makar terhadap negara, seolah-olah lebih didengar oleh hakim hanya karena memiliki massa yang seolah-olah banyak, padahal hanya sedikit itu. Kira-kira seperti itulah yang ada di pikiran mereka yang merasa terganggu dan ternoda perasaannya meskipun sebenarnya Ahok bukanlah manusia “sangat baik” dan tidak pernah salah karena memang ada yang harus diperbaiki dalam diri Ahok, yaitu soal “etika”.

            Etika memang harus diperbaiki, tetapi hukum tidak berkaitan sama sekali dengan etika tersebut. Jangan karena etikanya kurang baik, hukuman yang dijatuhkan adalah karena “penodaan agama”.

            Saya sendiri merasa “ternoda” dan “terperkosa” logika dan pikiran. Orang-orang seperti saya ini tidak ada hubungannya dengan Ahok karena bukan soal individu atau orangnya yang dipikirkan, tetapi jalan logikanya harus benar, jelas, dan tidak merusakkan tatanan berpikir yang jernih.

            Berkali-kali saya menulis hal ini dan tidak pernah ada yang mau membantah saya atau berdebat dengan saya. Tampaknya semua orang pengecut berdebat dengan saya.

            Ahok itu divonis telah melakukan penodaan agama atau ayat Al Quran.

            Ayat yang mana yang telah dinodai oleh Ahok?

            QS Al Maidah : 51?

            Memangnya, apa sebenarnya isinya QS Al Maidah : 51 itu?

            Saya sudah berulang-ulang menjelaskan bahwa ayat itu bukan pelarangan untuk memilih pemimpin beragama Kristen atau Yahudi dalam segala situasi. Ayat itu berupa larangan untuk menjadikan Kristen dan Yahudi sebagai pelindung atau kepercayaan atau pemimpin ketika terjadi perang yang melibatkan kaum Kristen dan Yahudi menjadi pengkhianat perdamaian dengan kaum muslimin. Hal itu bisa dibuktikan dari asbabun nuzul, sejarah Nabi Muhammad saw yang ilmiah, dan kehidupan sehari-hari manusia.

            MUI tidak pernah mempermasalahkan menteri beragama Kristen, manajer badminton beragama Kristen, RW beragama Kristen, pemimpin paduan suara beragama Kristen, ketua koperasi beragama Kristen, hakim pemimpin sidang beragama Kristen, tetapi mengapa Ahok tidak boleh dipilih hanya karena agamanya Kristen?

            Kenyataan seperti itu sudah memperkosa logika dan pikiran.

            Apalagi jika kita sudah memahami dengan benar pemahaman yang benar mengenai kandungan QS Al Maidah : 51 sesuai dengan ilmu pengetahuan dan bukan hawa nafsu, Ahok sama sekali tidak menodai QS Al Maidah : 51 dan tidak menodai pemahaman yang benar mengenai QS Al Maidah : 51. Akan tetapi, Ahok memang benar-benar menodai pemahaman yang salah mengenai QS Al Maidah : 51. Pemahaman-pemahaman yang salah itulah yang diserang dan dinodai Ahok. Jadi, jika Ahok dinyatakan bersalah, artinya hakim seolah-olah menilai bahwa pemahaman yang salah itu adalah pemahaman yang benar.

            Hal itu benar-benar membuat pikiran dan logika saya terperkosa. Saya merasa kekuasaan hukum sedang menjajah pikiran dan logika manusia.

            Kalaulah etika Ahok yang disalahkan, boleh-boleh saja karena memang salah sesuai nilai etika masa kini. Akan tetapi, seharusnya bukan karena etika itu, Ahok divonis sebagai penghina atau penoda agama. Ahok adalah penoda pemahaman yang salah mengenai QS Al Maidah : 51. Itulah jalan pikiran saya.

            Koreksi saya jika saya salah. Debat saya jika kalian adalah orang-orang yang benar. Saya senang dikoreksi dan didebat secara ilmu pengetahuan. Saya juga senang jika saya disalahkan berdasarkan ilmu pengetahuan sehingga saya bisa memperbaiki diri. Akan tetapi, saya tidak akan menerima hal apa pun yang melanggar logika dan jalan pikiran yang benar.

            Dengan banyaknya perasaan dan logika yang merasa ternoda, jangan harap situasi akan cepat stabil. Kalaupun mereda, hanya akan sementara untuk kemudian muncul lagi dan lagi.

            Saya tidak begitu peduli soal Ahok bebas atau tetap di dalam penjara, saya hanya ingin mengerti dengan benar persoalan ini sesuai dengan jalan pikiran dan logika yang benar. Hal itu disebabkan jika kasus-kasus yang tidak masuk akal seperti ini terus-terusan ada, bangsa Indonesia tidak akan pernah melangkah maju lebih jauh lagi karena akan terus-terusan mempersoalkan hal-hal yang tidak masuk akal semacam ini dan tidak pernah akan berhenti.

            Cita-citanya sih bagus bahwa Indonesia akan menjadi super power pada masa depan, tetapi sungguh cita-cita itu hanya sebuah khayalan jika hal-hal yang tidak masuk akal dan hanya memuaskan hawa nafsu terus-terusan menghambat konsentrasi rakyat.

            Jadi, siapa yang salah kalau kata Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno umat Islam akan tetap hina, mesum, dan tertinggal seribu tahun karena persoalan-persoalan tidak masuk akal?

            Siapa yang salah?

            Kalian!


            Sampurasun.

Tuesday, 9 May 2017

Vonis untuk Ahok Membingungkan dan Menakutkan

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Hal yang saya pahami dalam kasus Ahok adalah Ahok menyerang orang-orang yang menggunakan QS Al Maidah : 51 sebagai alat untuk menjegal pecalonan dirinya dalam setiap pemilihan, baik eksekutif maupun legislatif. Ahok mengakui tidak menodai QS Al Maidah : 51, tetapi tegas mengakui menyerang orang-orang yang menggunakan ayat itu dalam kegiatan politik. Dalam segi bahasa pun saya tidak melihat adanya bahasa yang mengarah pada penodaan terhadap QS Al Maidah : 51.

            Meskipun demikian, majelis hakim memutuskan bahwa Ahok bersalah yang kalau saya tidak salah menyimak, Ahok divonis telah melakukan penodaan Al Quran. Inilah yang membuat bingung saya.

            Bagaimana saya tidak bingung?

            Kalau Ahok dinyatakan bersalah telah melakukan penodaan ayat suci, berarti orang-orang yang menggunakan QS Al Maidah : 51 dalam setiap pemilihan politik dianggap benar.

            Begitu kan?

            Tolong koreksi jika saya salah.

            Kalau memang orang-orang itu dianggap benar, sudah bisa dipastikan bahwa pemahaman mereka adalah paling benar.

            Begitu kah?

            Kalau pemahaman mereka adalah benar, berarti seluruh orang Indonesia yang telah memilih pemimpin nonmuslim pada berbagai kota dan kabupaten di 17.000 pulau di Indonesia ini adalah kaum muslimin yang kurang beriman dan berdosa. Demikian pula partai-partai Islam yang berkoalisi dengan partai-partai nasionalis yang memilih pemimpin nonmuslim pada berbagai daerah di Indonesia adalah partai-partai kurang beriman dan berdosa.

            Begitu kah?

            Demikian pula orang-orang Islam di seluruh dunia ini yang memilih presiden, gubernur, walikota nonmuslim adalah orang-orang kurang beriman dan berdosa.

            Iya kan?

            Hal yang sama adalah orang-orang Islam Kanada yang memilih perdana menterinya yang nonmuslim adalah juga orang-orang kurang beriman dan berdosa. Padahal, Perdana Menteri Kanada sangat dikenal melindungi, mencintai, dan menghormati kaum muslimin.

            Benar-benar membingungkan.

            Kalau begitu, saya angkat topi dan menaruh hormat kepada orang-orang Kristen London yang telah memillih Sadiq Khan untuk menjadi Walikota London, Inggris. Mereka sangat dewasa dengan memilih seorang muslim untuk menjadi walikota di negara berpenduduk mayoritas nonmuslim. Mereka memilih Sadiq Khan bukan karena agamanya, melainkan pribadinya yang dianggap memiliki banyak potensi kebaikan untuk memimpin London.

            Vonis hakim yang ditujukan pada Ahok pun sangat menakutkan.

            Bagaimana tidak menakutkan?

            Vonis itu membatasi kebebasan berpikir, berpendapat, berdiskusi, bahkan berdebat. Setiap orang dilarang untuk berpendapat mengenai isi kitab suci agama lain, ini membunuh salah satu cara syiar Islam.

            Demi Allah swt.

            Memang saya pernah menulis bahwa kesalahan Ahok itu soal etika. Di Indonesia seseorang dianggap melanggar etika jika berpendapat mengenai ayat-ayat suci agama orang lain. Memang benar saat ini etika itu masih berlaku. Akan tetapi, nilai-nilai etika ini harus segera diubah karena kita harus berkembang, maju ke depan, dan bukan mengurung diri dalam etika-etika yang membunuh kemajuan Islam dan kaum muslimin.

            Kaum muslimin harus segera membuka diri untuk mampu menerangkan dengan baik ayat-ayat suci umat Islam jika ditafsirkan secara salah orang penganut agama lain, bukan dengan cara menghukumnya jika itu merupakan pendapat. Berdebatlah dengan menggunakan pengetahuan hingga kita mampu menunjukkan kemuliaan kita. Bukan dengan menggiringnya ke dalam penjara yang hanya menunjukkan kekuasaan belaka. Kalau melakukan penghinaan, ya memang harus dihukum. Penghinaan itu berbeda dengan pendapat.

            Kalau umat Islam melarang umat lain untuk berbicara tentang ayat Al Quran, sudah seharusnya umat Islam pun jangan membicarakan mengenai ayat-ayat agama lain dan pendapat-pendapat pemimpin agama lain betapa pun salahnya mereka. Kalau kita melarang penganut agama lain berbicara Al Quran, tetapi kita ingin bebas berpendapat mengenai ayat dan pendapat pemimpin agama lain, berarti kita, umat Islam, curang.

            Pelarangan-pelarangan itu justru menghambat upaya syiar Islam itu sendiri. Umat Islam hanya akan berlindung di balik kekuasaan, bukan berdiri bersandar pada kebenaran Islam itu sendiri.

            Coba itu perhatikan Dr. Ahmad Deedat dan Dr. Zakir Naik yang dengan leluasanya menunjuk hidung para pendeta Kristen, para rabi Yahudi, dan pemimpin agama-agama lainnya dengan mengulitinya sebagai “para pembohong”. Ahmad Deedat dan Zakir Naik bisa berkata lantang seperti itu karena mampu menerangkan dengan baik ayat-ayat dalam kitab agama Kristen, Yahudi, Hindu, Budha, Konghucu, dan lain sebagainya yang ternyata bertolak belakang dengan pendapat para pemimpin agamanya sendiri. Itu artinya, Ahmad Deedat dan Zakir Naik mempelajari ayat-ayat kitab suci agama lain, kemudian dikomparasikan dengan pendapat-pendapat pemimpin agamanya sendiri yang ternyata bertolak belakang. Itulah kenapa mereka berdua kerap dalam setiap ceramahnya sering diisi oleh acara convert to Islam, acara bagi orang-orang nonmuslim yang kemudian menyadari kemuliaan Islam, lalu mengucapkan syahadat sebagai awal mulanya memasuki agama baru, Islam. Itu adalah syiar Islam.

            Jangan harap di Indonesia akan lahir manusia hebat seperti Ahmad Deedat dan Zakir Naik jika dilarang untuk membicarakan, berpendapat, dan mempertahankan pendapatnya mengenai kitab suci agama lain. Kita memang harus melarang setiap orang untuk membicarakan isi agama orang lain karena dipandang sensitif. Akibatnya, daya dorong syiar Islam menjadi terhambat dan umat Islam Indonesia tetap dalam keadaan terbelakang karena harus selalu mengikuti pendapat mereka yang disebut-sebut ahli agama itu meskipun sebenarnya banyak generasi muda yang memiliki daya pikir yang cerdas dan daya jelajah ilmu pengetahuan yang lebih jauh dibandingkan generasi tua.

            Coba kita lihat betapa banyaknya para orientalis yang awalnya menjadi penghina Islam dan selalu mencari-cari cara untuk melemahkan ayat-ayat Al Quran untuk menjatuhkan Islam, ternyata mereka kemudian malah menjadi orang-orang Islam yang taat. Mereka awalnya mati-matian melakukan penyimpangan dan pembohongan publik mengenai Islam, tetapi akhirnya mereka justru mencintai Islam. Ini terbukti dengan semakin banyaknya jumlah umat Islam di dunia yang dalam perhitungan CNBC, umat Islam bertambah 68.000 orang setiap harinya.

            Siapa yang telah mengajak mereka menjadi muslim?

            Kita?

            Umat Islam Indonesia?

            Seberapa hebat umat Islam Indonesia berperan dalam menyiarkan Islam ke seluruh dunia sehingga membuat orang-orang rasionalis itu mengerti Islam?

            Orang-orang rasionalis itu harus dihadapi oleh orang-orang rasionalis juga karena tidak mungkin orang irrasionalis mampu menerangkan Islam kepada orang-orang rasionalis.

            Seberapa banyak orang-orang Islam rasional Indonesia yang mampu membebaskan dirinya dari kungkungan kepercayaan-kepercayaan kuno tentang Islam?

            Sungguh, setelah vonis untuk Ahok itu dibacakan, saya jadi takut untuk mempelajari kitab suci agama lain, padahal saya sudah memiliki beberapa injil dan buku-buku lain dengan maksud memuliakan Islam dan kaum muslimin melalui pengetahuan yang berasal dari kitab-kitab agama lain itu.

            Untuk apa dipelajari jika diancam masuk penjara dengan tuduhan “penodaan agama” hanya karena saya ingin berbagi pengetahuan, berdiskusi, dan berdebat dengan orang lain?

            Benar-benar menakutkan, sekaligus membunuh kebebasan berpikir, dan menghambat syiar Islam.


            Sampurasun.

Thursday, 16 March 2017

Penafsiran Gus Dur Jangan Diomongin Terus

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Pembelaan Ahok dan para pendukungnya yang bersandar pada pendapat Gus Dur tentang memilih pemimpin, jangan terus-terusan diomongin karena bisa menyesatkan. Menurut mereka, Gus Dur berpendapat bahwa Pilkada itu merupakan proses memilih pemimpin yang dapat “melayani rakyat” dan bukan untuk memilih “pemimpin agama”. Jadi, rakyat diperbolehkan untuk memilih Ahok atau nonmuslim untuk menjadi pemimpin.

            Gus Dur itu sudah diketahui sebagai orang yang nyeleneh. Dia berpendapat seperti itu untuk memberikan jawaban instan dalam waktu tertentu yang dapat memuaskan kepenasaranan orang tentang “boleh-tidaknya” memilih pemimpin nonmuslim. Pendapat dia memang benar. Akan tetapi, jangan dikait-kaitkan dengan penafsiran lengkap mengenai QS Al Maaidah : 51. Gus Dur itu menjawab secara sederhana untuk keperluan yang terbatas.

            Kalau terus-terusan diomongin dan dijadikan sandaran sebagai penafsiran QS Al Maaidah : 51, bisa menyesatkan. Hal itu disebabkan QS Al Maaidah : 51 bukanlah ayat yang melarang orang untuk memilih “pemimpin agama Islam” dari kalangan nonmuslim. Kalau penjelasan lengkap ayat itu seperti pendapat Gus Dur, lucu jadinya.

            Untuk apa Allah swt melarang umat Islam memilih “pemimpin agama” dari kalangan nonmuslim?

            Tanpa dilarang pun sudah pasti umat Islam tidak akan memilih pemimpin agama dari kalangan nonmuslim. Lagian, mereka yang nonmuslim pun tidak akan mau menjadi pemimpin agama Islam.

            Masa ada pemilihan Ketua DKM, Pemimpin Pesantren, Imam Besar Masjid Istiqlal, Ketua Majelis Pengajian, Ketua Yayasan Muslim melibatkan calon pemimpin dari kalangan nonmuslim?

            Kan lucu jadinya.

            Begitu juga sebaliknya.

            Masa ada pemilihan Ketua Dewan Pendeta atau Gereja melibatkan calon pemimpin dari kalangan muslim, hindu, Budha, atau Konghucu?

            Kan dagelan jadinya.

            Umat suatu agama tertentu sudah pasti memilih pemimpin dari kalangan yang satu agama untuk urusannya agamanya. Demikian pula, tidak akan pernah ada orang yang mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin agama, tetapi agama dirinya sendiri berbeda dengan komunitas agama yang akan dipimpinnya.

            Allah swt tidak akan repot-repot menurunkan ayat yang sudah pasti tidak akan pernah terjadi. Terlalu sederhana jika QS Al Maaidah : 51 ditafsirkan sebagai larangan untuk memilih “pemimpin agama Islam” dari kalangan nonmuslim.

            Hal itu mah tidak perlu dilarang juga sudah otomatis tidak akan terjadi. Tidak akan pernah ada orang Islam yang memilih nonmuslim untuk menjadi pemimpin agama Islam. Juga tidak akan pernah ada nonmuslim yang mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin agama Islam.

            Sebetulnya, penafsiran QS Al Maaidah : 51 juga tidak rumit-rumit amat jika menggunakan asbabun nuzul serta pendapat ahli tafsir terdahulu dan terpercaya. Itu kan terkait Perang Uhud ketika umat Islam menderita kekalahan dan kerusakan ekonomi. Umat Islam dilarang berlindung dan berteman setia pada Nasrani dan Yahudi untuk menyelamatkan diri dari penderitaan akibat kalah perang. Hal itu disebabkan kaum Nasrani dan Yahudi saat itu pun sedang merencanakan makar kepada Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin. Mereka sedang mengadakan konspirasi, baik di antara mereka sendiri maupun dengan para penyembah berhala untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Jadi, apabila kaum muslimin bergabung bersama Nasrani dan Yahudi, sama saja dengan bergabung dengan musuh karena Nasrani dan Yahudi sudah melanggar perjanjian damai dengan kaum muslimin. Bagi kaum muslimin yang tidak kembali ke barisan Muhammad saw serta tetap bersama Nasrani dan Yahudi, akan dianggap sama-sama musuh Islam oleh Muhammad saw dan kaum muslimin.

            Hal itu memang terbukti. Yahudi dan Nasrani menunjukkan kejahatan dan kecurangan mereka sehingga beberapa Suku Yahudi dibantai secara mengerikan dan sadis oleh kaum muslimin dan dikepung hingga menyerah di dalam benteng-benteng mereka. Demikian pula orang-orang Nasrani saat itu dikejar dan diburu hingga lari bergabung dalam benteng-benteng Kristen Romawi dan tidak mampu melakukan perlawanan yang berarti.
            Begitu maksud dari QS Al Maaidah : 51. Umat Islam dilarang “memberikan kepercayaan kepada Nasrani dan Yahudi” jika Nasrani dan Yahudi itu sedang memusuhi Islam dan melakukan konspirasi untuk menghancurkan Islam. Apabila Nasrani dan Yahudi tidak memusuhi Islam, umat Islam pun harus menunjukkan sikap yang damai dan lebih menyejukkan dalam berhubungan dengan mereka.

            Begitu, Bro.

            Jadi, pendapat Gus Dur itu hanya untuk memberikan jawaban sederhana terkait Pilkada untuk memuaskan masyarakat muslim yang sedang kebingungan saat itu dalam waktu tertentu. Gus Dur tidak salah. Dia benar. Akan tetapi, jangan diartikan bahwa QS Al Maaidah : 51 itu sebagai larangan untuk “memilih pemimpin agama Islam” dari kalangan nonmuslim.

            Paham ya?

            Yang belum paham unjuk jari.

            Sampurasun.

Wednesday, 15 February 2017

Pengacara Ahok Aneh

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Biasanya tim pengacara Ahok bersikap reaktif jika ada saksi fakta atau saksi ahli yang dianggap tidak layak untuk menjadi saksi dalam persidangan Ahok. Akan tetapi, ada yang berbeda saat persidangan Ahok pada Senin, 13 Februari 2017. Saya merasa aneh kenapa mereka tidak mempermasalahkan Mahyuni sebagai saksi ahli bahasa yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum. Padahal, menurut saya, saksi itu sangat tidak layak untuk menjadi saksi ahli bahasa Indonesia karena sama sekali tidak berlatar belakang pendidikan bahasa Indonesia. Mahyuni adalah berpendidikan bahasa Inggris. Jadi, dia tepatnya bisa disebut sebagai ahli bahasa Inggris dan bukan ahli bahasa Indonesia. Sangat tidak tepat jika ahli bahasa Inggris menganalisa kalimat Ahok yang berbahasa Indonesia. Kalimat Ahok yang berbahasa Indonesia itu seharusnya dianalisa oleh orang yang berlatar pendidikan bahasa Indonesia dan terbukti keahliannya, baik secara akademis maupun nonakademis.

            Keanehan saya itu karena jelas saya tidak memahami strategi pengacara, adanya informasi yang ingin digali dari saksi bahasa itu, atau hanya mengisi waktu berhubung sebelumnya sudah menolak saksi ahli agama dari MUI. Entahlah. Saya memang tidak mengerti hukum dan dunia lawyers. Oleh sebab itu, saya merasa aneh.


Analisa Bahasa yang Tidak Tepat
Lepas dari keanehan saya soal sikap pengacara Ahok. Mari kita perhatikan analisa yang dilakukan Mahyuni ahli bahasa Inggris yang menganalisa bahasa Indonesia Ahok.

            Entah apa saja yang terjadi dalam kesaksiannya selama lima jam di dalam persidangan itu. Akan tetapi, ada hal kecil yang bisa kita dengar dari pendapat Mahyuni.

            Stasiun televisi iNews memberitakan bahwa menurut Mahyuni, penggunaan kata “pakai” dalam kalimat Ahok tidaklah mengubah makna kalimat itu. Pendapatnya itu semakin menegaskan bahwa Mahyuni meskipun bergelar profesor sangat tidak mengerti bahasa Indonesia. Kemampuan dia berbahasa Indonesia sama dengan masyarakat umum yang kerap terjebak dalam kalimat-kalimat tidak efisien. Dalam bahasa Indonesia itu ada keharusan jika membuat kalimat, harus efektif dan efisien.

            Masyarakat atau siapa pun yang menganggap penggunaan kata “pakai” memiliki makna yang sama jika kata itu dihilangkan, bisa dipastikan dia tidak mengerti bahasa Indonesia dengan baik. Mereka kerap terjebak dalam kalimat-kalimat tidak efisien.

            Saya kasih contoh:

            Udin dilempar pakai batu.

            Satu lagi:

            Udin dilempar batu.

            Kalimat pertama ada kata “pakai”. Kalimat kedua tanpa kata “pakai”.

            Apa bedanya antara kalimat pertama dengan kalimat kedua?

            Bisa membedakannya?

            Tidak bisa?

            Saya kasih tahu. Kedua kalimat itu memiliki makna yang sama. Artinya, keberadaan kata “pakai” sangat tidak berpengaruh. Ada kata “pakai” atau tidak, makna kedua kalimat itu tetap sama. Dengan demikian, benar sekali jika Mahyuni dan masyarakat umum menganggap bahwa ada atau tidak adanya kata “pakai” dalam kedua kalimat itu  sama sekali tidak mengubah makna.

            Heit, yang anti-Ahok jangan senang dulu.

            Sayangnya, karena kedua kalimat itu memiliki makna yang sama, baik menggunakan kata “pakai” ataupun tidak, salah satu dari kedua kalimat itu adalah salah karena tidak efisien.

            Kalimat mana hayo yang salah?

            Kalimat yang salah itu adalah Udin dilempar pakai batu.

            Mengapa kalimat itu tidak efisien sehingga dikatakan salah?

            Hal itu disebabkan ada kata “pakai” yang sangat tidak diperlukan.

            Buat apa ada kata “pakai” yang jika dihilangkan, tidak mengubah makna?

            Jadi, kalimat yang benar adalah Udin dilempar batu.

            Dalam dunia pernaskahan, seorang editor yang andal dengan konsentrasi penuh jika menemukan kalimat semacam Udin dilempar pakai batu, akan segera menggantinya dengan Udin dilempar batu karena penggunaan kata “pakai” itu merupakan pemborosan kata yang tidak diperlukan.

            Paham ya.

            Mari kita buat contoh lain.

            Udin makan pakai sendok.

            Kalimat satu lagi:

            Udin makan sendok.

            Apa bedanya makna dari kedua kalimat tersebut?

            Mudah kan membedakannya?

            Kalau tidak bisa membedakannya, sebaiknya kalian segera pergi dan jangan meneruskan membaca tulisan ini karena akan semakin pusing. Kalian akan tambah tidak mengerti.

            Nah, jika sudah bisa membedakannya, kita harus memahami bahwa penggunaan kata “pakai” dalam kedua kalimat itu sangat mempengaruhi makna. Ada dan tidaknya kata “pakai” dalam kedua kalimat itu akan membedakan makna dan arti. Dengan demikian, salah sekali jika ada yang berpendapat bahwa kata “pakai” dalam kalimat itu tidak mengubah makna. Siapa pun orangnya, mau profesor, presiden, raja, ataupun ulama jika mengatakan bahwa kata “pakai” dalam kedua kalimat itu tidak mengubah makna, sekali salah tetap salah.

             Sekarang mari kita lihat contoh lain.

            Udin makan pakai celana.

            Satu kalimat lagi:

            Udin makan celana.

            Mudah kan memahami perbedaan kedua kalimat itu?

            Perhatikan lagi kalimat yang lebih mudah.

            Udin bermain pakai celana dalam.

            Ada lagi:

            Udin bermain celana dalam.

            Beda jauh kan?

            Itu artinya, kata “pakai” tidak boleh dihilangkan seenaknya saja karena bisa membedakan makna.

            Mari kita mengarah pada yang lebih sulit.

            Udin dibohongi pakai pidato Jokowi.

            Kalimat yang lainnya:

            Udin dibohongi pidato Jokowi.

            Bisa membedakannya?

            Kalimat yang satu memiliki makna bahwa ada orang yang “memakai” pidato Jokowi untuk membohongi Udin. Kebohongan itu misalnya membludaknya pekerja asing asal Cina sejumlah lima puluh juta adalah kebijakan pemerintahan Jokowi.       Kebohongan itu disandarkan pada pidato Jokowi, misalnya,  “Kita telah bekerja sama dengan investor-investor Cina. Dengan masuknya investor, kita mengizinkan para investor membawa pekerja asing asal Cina dengan kemampuan tertentu, dalam jumlah tertentu, dan dalam batas waktu tertentu pula.”

            Nah, pidato Jokowi itu dipelintir seseorang untuk membohongi Si Udin dengan harapan terjadi ketidakpercayaan kepada pemerintah dan menumbuhkan sentimen anti-Cina. Padahal, jika diteliti lebih dalam, pidato Jokowi itu maksudnya tidak untuk memasukkan lima puluh juta pekerja asal Cina, melainkan memberikan izin terbatas kepada orang Cina yang betul-betul ahli, kedudukannnya tertentu, jumlahnya hanya sedikit sesuai ketentuan, dan dalam waktu yang sangat terbatas, misalnya, hanya untuk waktu selama enam bulan.

            Karena orang itu sangat membenci pemerintahan Jokowi, dibuatlah kebohongan untuk mempengaruhi Si Udin.

            Kalimat kebohongan itu adalah, “Membludaknya pekerja asing asal Cina sejumlah lima puluh juta adalah kebijakan pemerintahan Jokowi.”

            Itulah makna dari kalimat Udin dibohongi pakai pidato Jokowi.

            Pidato Jokowi bukanlah kebohongan dan maksudnya pun jelas. Pihak yang berbohong adalah mereka yang menggunakan pidato Jokowi untuk meresahkan dan membingungkan Si Udin.

            Jelas?

            Perhatikan perbedaannya dengan kalimat Udin dibohongi pidato Jokowi. Kalimat ini memiliki arti bahwa pidato Jokowi adalah kebohongan.

            Jelas?

            Sebenarnya, kalimat Udin dibohongi pidato Jokowi termasuk kalimat yang salah karena tidak efisien. Kalimat yang benar adalah Udin dibohongi Jokowi. Kata “pidato” tidak terlalu penting karena yang dimaksud adalah Jokowi berbohong. Soal berbohongnya melalui pidato, sambutan, wawancara, obrolan ringan, tidak terlalu penting karena yang penting adalah Jokowi berbohong.

            Nah, pada kasus ini kata “pakai” sangat penting untuk membedakan makna. Ada dan tidak adanya kata “pakai” membuat arti dari setiap kalimat menjadi berbeda. Kalimat yang pertama maknanya adalah ada orang atau pihak-pihak yang memelintir pidato Jokowi untuk membuat kebohongan dengan maksud menipu, meresahkan, dan membingungkan Si Udin serta menyembunyikan maksud sebenarnya dari pidato Jokowi tersebut. Kalimat yang kedua maknanya adalah Jokowi telah membuat kebohongan kepada Si Udin karena isi pidatonya adalah kebohongan semata.

            Jelas?

            Paham?

            Mari kita masuk ke kalimat Ahok di Kepulauan Seribu yang diributkan orang itu. Jika dibuat lengkap, kalimat Ahok akan seperti berikut.

            Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidaah 51.

            Baca pelan-pelan, lalu cek dengan hasil analisa Prof. Mahyuni seperti yang diberitakan iNews. Saya ingatkan lagi bahwa diberitakan menurut Mahyuni, kata “pakai” tidak mengubah makna. Dengan demikian, jika kata “pakai” kita hilangkan, kalimatnya menjadi seperti ini.

            Anda dibohongin surat Al Maidaah 51.

            Iya toh?

            Kalimat ini memiliki makna bahwa isi QS Al Maidaah : 51 adalah kebohongan.

            Kalaulah Mahyuni benar, mengapa harus ada tuntutan atau gugatan atau tuduhan bahwa Ahok telah menghina ulama?

            Dalam kalimat Anda dibohongin surat Al Maidaah 51, jangankan ulama, seorang manusia pun tidak ada yang melakukan kebohongan dalam kalimat itu karena yang dimaksud melakukan kebohongan adalah QS Al Maidaah : 51.

            Ngapain menuduh atau memaki-maki Ahok sebagai penghina ulama, kan yang dimaksud berbohong dalam kalimat itu adalah QS Al Maidaah : 51?

            Kan lucu jadinya.

            Masih lebih terang Brili Agung dibandingkan Prof. Mahyuni dalam menganalisa kalimat Ahok. Brili Agung malah lebih jelas dalam menganalisa kalimat Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidaah 51. Ia menegaskan bahwa yang disasar Ahok adalah orang yang memakai QS Al Maidaah : 51. Brili Agung memang benar Ahok bisa dikatakan menyerang “orang” yang menggunakan QS Al Maidaah : 51.

            Siapa yang dimaksud “orang” itu?

            Menurut Ahok sih, siapa saja yang merupakan lawan politiknya yang memakai QS Al Maidaah : 51 dalam menjatuhkan dirinya di mata masyarakat. Jadi, tidak usah geer merasa dihina Ahok jika “bukan lawan politik Ahok dan tidak pernah menggunakan QS Al Maidaah : 51 untuk menghalangi karir politik Ahok”. Ahok memang menyerang “orang” dengan batasan seperti yang kemukakannya sendiri.

            Kalau merasa terhina atau terserang oleh Ahok, berarti Anda adalah “orang” yang dimaksud Ahok. Penyelesaiannya adalah buktikan bahwa Anda tidak berbohong dengan menggunakan QS Al Maidaah : 51. Buktikan bahwa ketika Anda menggunakan QS Al Maidaah : 51 itu adalah benar. Caranya adalah buktikan bahwa QS Al Maidaah : 51 itu memiliki makna yang tepat sesuai dengan yang dimaksud Allah swt dan mampu mematahkan penafsiran lain yang berbeda dengan penafsiran Anda. Begitu seharusnya.

            Jika sudah mampu membuktikan bahwa Anda tidak berbohong karena mampu menghancurkan penafsiran lain, baru laporkan Ahok ke polisi atau gugat di pengadilan.

            Sekarang paham kan perbedaan kedua kalimat tersebut?

            Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidaah 51.

            Kalimat satunya lagi:

            Anda dibohongin surat Al Maidaah 51.

            Kalau masih belum paham juga, mari kita perbesar dengan menggunakan “mikroskop”. Kita ubah lebih panjang kalimat itu dengan makna yang sama.

            Anda dibohongin orang yang menggunakan surat Al Maidaah 51.

            Bisa pula kalimat berikut.

            Anda dibohongin orang dengan menggunakan surat Al Maidaah 51.

            Jadi, orangnya yang diserang Ahok telah berbohong, bukan QS Al Maidaah : 51.

            Berbeda dengan dengan kalimat berikut.

            Anda dibohongin surat Al Maidaah 51.

            Jika seperti itu, kalimat itu mengandung penodaan agama karena telah menuduh QS Al Maidaah : 51 melakukan kebohongan. Artinya, isi QS Al Maidaah : 51 dianggap bohong.

            Jelas ya?

Bahasa yang Tidak Diperhitungkan
Masih dari iNews pada 13 Februari 2017. Mbak Neno Warisman yang disebut-sebut sebagai Koordinator Ahli Bahasa dari pihak anti-Ahok mengatakan bahwa faktor bahasa adalah faktor yang tidak diperhitungkan, tetapi ternyata bermasalah.

            Kira-kira seperti itulah maksud Mbak Neno. Cukup kaget juga saya mendengarnya. Saya jadi bertanya-tanya.

            Tidak diperhitungkan ketika melaksanakan apa?

            Ketika melaporkan Ahok ke polisi?

            Ketika membuat tuduhan kepada Ahok?

            Ketika menggerakkan jutaan massa untuk berdemonstrasi?

            Ketika menyiapkan para saksi ahli di pengadilan?

            Ketika apa dan untuk apa?

            Saya tidak mau menduga-duga, tetapi jelas hatiku bertanya-tanya.

            Hal yang juga menggelitik saya adalah Neno menjelaskan bahwa meskipun faktor bahasa tidak diperhitungkan, tetap mempersiapkan timnya dengan baik. Timnya memiliki orang-orang yang diandalkan untuk menjadi saksi ahli bahasa Indonesia. Baguslah.

            Sayangnya, dia menerangkan bahwa salah satu anggota timnya adalah murid langsung dari Noam Chomsky. Dia menerangkan bahwa kata-kata yang muncul dari seseorang itu berasal dari kata-kata yang sudah tersimpan dalam otaknya sekian lama dan bla … bla … bla ….

            Ngapain jauh-jauh ke Noam Chomsky?

            Kalimat Ahok kan hanya kalimat yang pendek. Adapun niat, tujuan, dan maksud Ahok sudah dijelaskan sendiri oleh Ahok. Apalagi Ahok sudah bikin buku yang menegaskan maksudnya sejak lama.

            Jadi, saya ingin mengomentari Neno Warisman, “Jaka Sembung rambutnya dijambak. Nggak nyambung, Mbak.”

            Ya, sudahlah.

            Saya sangat senang jika ada yang berbeda pendapat dengan saya. Apalagi jika dapat membuktikan bahwa apa yang saya tulis ini salah. Jika ada yang mendebat saya sehingga terbukti bahwa saya salah, saya bersyukur karena saya mendapatkan pengetahuan baru yang benar dan lebih baik.

            Silakan berbeda pendapat, tetapi harus benar. Jangan bicara seenaknya hanya karena kesal, benci, dan kecewa. Kalau marah, tetapi tidak bisa membuktikan saya salah, Anda bisa berbahasa seperti para pembuat dan penikmat “hoax” yang berbicara tidak jelas tanpa ada ujung pangkalnya dan sama sekali tidak bermanfaat.


Bukan untuk Ahok
Saya banyak menulis yang isinya bagai membela Ahok. Sesungguhnya, tidak sama sekali. Saya tidak kenal Ahok, tidak ikut-ikutan Ahok, tidak dibayar Ahok, tidak akan memilih Ahok, juga tidak pernah berkonflik dengan Ahok.

            Saya ikut-ikutan berkomentar mengenai hal-hal yang terjadi adalah karena tugas dan kewajiban saya sebagai muslim untuk selalu membela Allah swt, Islam, dan kaum muslimin. Saya sangat tidak suka jika ada yang “memperalat” agama saya untuk kepentingan-kepentingan duniawi yang rendah semisal politik, ekonomi, kehormatan, dan uang recehan. Sudah terlalu sering saya melihat bagaimana Agama Islam yang sangat saya yakini dijadikan alat untuk bertengkar dan untuk memperoleh kepentingan-kepentingan sesat dan sesaat. Saya ingin Islam menjadi pencerah, pendamai, dan sumber kasih sayang di muka Bumi ini sebagaimana kalimat Bismillaahirrahmaanniraahim. Kalimat itu adalah kalimat yang paling sering harus diucapkan karena sesungguhnya Allah swt ingin lebih dikenal diri-Nya sebagai Zat Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Zat yang penuh kasih sayang.

            Saya kasih contoh satu lagi tentang bagaimana Islam diperalat untuk kepentingan politik. Saya sedang duduk-duduk di sebuah taman sambil minum minuman segar pada siang menjelang sore hari. Satu atau dua meter di samping kiri saya ada yang sedang mengobrol, cukup keras terdengar. Mereka berasal dari satu partai politik yang sama.

            Salah seorang dari mereka berkata, “Jangan ikuti dia, jangan pilih dia. Neraka itu panas!”

            Kelihatannya, mereka sedang terlibat dalam pemilihan ketua partai di daerahnya.

            Temannya yang satu lagi berkata, “Memang dia salah apa? Dia orang baik. Saya dibiayai berangkat haji oleh dia. Dia juga yang membiayai manasiknya. Apa salah dia?”

            Dua orang satu partai ini sedang membicarakan calon kuat ketua partai dengan menggunakan isu agama. Yang satu mengatakan bahwa kalau memilih Sang Calon itu bisa masuk neraka karena katanya dia melihat perilaku buruk orang itu. Yang satu lagi membela orang itu karena dermawan dan sangat perhatian kepada Islam dengan memberikan biaya haji bagi dirinya dan itu tanda orang yang punya pahala untuk masuk surga.

            Apa itu artinya?

            Artinya, mereka menggunakan isu Islam tentang surga dan neraka hanya untuk kepentingan politik. Sebagian orang mengatakan Sang Calon akan membawa ke neraka yang panas. Sebagian lagi mengatakan sebaliknya, yaitu sebagai calon penduduk surga.

            Mereka seolah-olah sudah memastikan nasib Sang Calon akan masuk neraka atau masuk surga, padahal Sang Calon masih hidup. Sesungguhnya, orang yang sekarang dipandang baik dan calon penduduk surga, bisa terjatuh benar-benar memasuki neraka jika dia berubah menjadi buruk sampai matinya. Sebaliknya, orang yang sekarang dipandang buruk dan calon penghuni neraka, bisa masuk surga jika berubah menjadi baik dan tetap baik hingga mati dalam keadaan beriman dan berislam.

            Sudah terlalu mengesalkan bagi saya untuk menyaksikan hal-hal ini. Keterlaluan.

            Saya tidak sedang membela Ahok, tetapi membela Allah swt, Muhammad saw, Islam, dan kaum muslimin. Saya ingin seluruh kaum muslimin saling menasihati jika ada saudaranya yang melakukan hal salah agar Islam dapat dilaksanakan sebagaimana ajaran Muhammad saw yang diperintahkan Allah swt. Saya tidak ingin agama Islam dijalankan sesuai dengan hawa nafsu orang per orang, kelompok per kelompok, maupun Ormas per Ormas.


            Sampurasun.