Showing posts with label Nonmuslim. Show all posts
Showing posts with label Nonmuslim. Show all posts

Monday, 24 April 2023

Takbir Menyenangkan Mendunia

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kalimat takbir itu adalah “Allahu Akbar”, ‘Allah Mahabesar’. Ada takbir mengesalkan, membuat marah, ada juga takbir yang menyenangkan dan menarik hati.

            Kalimat takbir ini sudah mendunia sejak lama. Banyak orang yang tahu dan hapal, baik orang Islam maupun nonmuslim, baik pendukung Islam maupun anti-Islam.

            Pada puluhan tahun lalu, pasca-keruntuhan Ottoman, takbir ini terkesan mengesalkan, membuat marah, dan mengerikan. Hal ini disebabkan kalimat takbir ini selalu digunakan untuk berperang dan semangat membunuh manusia, padahal dunia sudah berubah. Kekuasaan menjadi lebih tersebar, tidak lagi di tangan satu atau dua penguasa, seperti, kekhalifahan, kekaisaran Romawi, atau Mongolia. Hal ini terus berlanjut hingga tahun-tahun belakangan ini, terutama takbir digunakan oleh para teroris, semacam Isis, Al Qaeda, FSA, Boko Haram, dan lain sebagainya, serta gerakan-gerakan pengacau masyarakat, baik di luar negeri maupun di dalam negeri Indonesia. Penggunaan takbir semacam ini membuat Islam dan kaum muslimin dibuli oleh para anti-Islam sebagai agama pengacau dan terbelakang. Bahkan, beberapa pengamat, habib, gus, dan kiyai mensinyalir bahwa orang-orang yang kerap bertakbir keras-keras tanpa tujuan yang benar, perilakunya kasar dan menyebabkan banyak kaum muslimin murtad karena merasa terintimidasi dan terkekang dalam menjalankan agamanya.

            Sekarang, situasinya mulai berubah, terbalik. Banyak orang yang menyukai takbir, baik muslim maupun nonmuslim. Ramadhan tahun ini telah menggerakkan para santri, aktivis muslim yang menjadi youtuber atau influencer Indonesia membuat konten-konten kreatif dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri di Indonesia. Mereka mengupload kegiatan dan kreativitas mereka dalam media sosial dengan lagu-lagu rohani yang menghentak dan menyenangkan; kehidupan keluarga yang saling menghormati; budaya sahur, ngabuburit, takjil, buka bersama (iftar), tarawih, hingga hal-hal lucu selama Ramadhan; kebersatuan para pejabat dan masyarakat. Hal ini membuat penduduk dunia ingin tahu Indonesia dengan lebih baik, termasuk pelaksanaan ajaran Islam di Indonesia. Perhatian mereka mulai teralihkan yang biasanya Islam itu identik dengan Arab dan Timur Tengah, kini perhatian mereka mulai terfokus pada Indonesia. Bahkan, orang-orang Timur Tengah pun terheran-heran dan tertarik dengan kehidupan kaum muslimin di Indonesia.

            Selama Ramadhan ini, banyak orang dari berbagai negara yang datang ke Indonesia hanya untuk merasakan atmosfir, getaran, resonansi, atau sensasi menjalankan ibadat shaum dan idul fitri di Indonesia. Ini terjadi bukan hanya pada orang-orang Islam, melainkan pula nonmuslim. Bagi orang Indonesia, aktivitas Ramadhan seperti ini sudah biasa dan memang biasanya begitu. Akan tetapi, bagi orang-orang dari Timur Tengah, Eropa, dan Asia lainnya merupakan hal yang baru. Banyak dari mereka yang mengatakan bahwa di negara mereka “kehilangan” momen-momen menyenangkan seperti di Indonesia.

            Hal ini membuat saya bertanya-tanya, memangnya Ramadhan di negara mereka suasananya bagaimana?

            Sepanjang yang dapat saya ingat, orang-orang asing yang berdatangan ke Indonesia sepanjang Ramadhan ini berasal dari Malaysia, Pakistan, Kanada, Italia, Amerika Serikat, Belanda, Rusia, Inggris, Perancis, Cekoslowakia, Iran, Palestina, Australia, Korea Selatan, Cina, Jepang, dan beberapa negara lainnya. Mereka bukan hanya muslim, melainkan pula nonmuslim. Mereka ikutan membangunkan sahur sambil bernyanyi, mencoba berpuasa, ikutan shalat, berburu takjil, ikut shalawatan, takbiran keliling, ngabuburit, dan lain sebagainya. Orang-orang Islam Indonesia pun tidak mempermasalahkan agama mereka apa, sama-sama saja bergembira. Hal ini bisa dilihat dari chanel-chanel youtube dan instagram mereka. Coba saja cek sendiri.

            Orang-orang nonmuslim dari berbagai negara pun ikut mengucapkan takbir karena mereka merasa senang. Hal ini membuat saya semakin mengerti bahwa para wali di Indonesia itu orang-orang cerdas menggunakan seni dan syair-syair yang menyenangkan untuk mendakwahkan Islam. Orang-orang asing tak lagi memandang bahwa takbir adalah teriakan untuk perang dan membunuh, tetapi untuk mengagungkan Tuhan dan mempererat hubungan di antara manusia.

            Takbir memang bisa digunakan untuk berperang agar mengukuhkan tauhid, menambah semangat, dan menggetarkan musuh. Akan tetapi, itu jika kita sedang terlibat perang.

            Kalau tidak sedang berperang, tidak perlu bertakbir untuk menakuti orang, iya kan?

            Bertakbirlah untuk hal-hal yang menyenangkan sehingga orang lain pun ikut senang.

            Sampurasun.

Wednesday, 18 January 2023

Masjid Raya Al Jabbar Dibangun Menggunakan Dana Non-Muslim

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Selalu saja orang-orang yang iri dan takut terhadap Masjid Raya Al Jabbar Provinsi Jawa Barat dan Ridwan Kamil ini membuat hasutan dan celoteh bodoh. Tujuan mereka jelas sekali tidak ingin Ridwan Kamil menjadi Presiden Republik Indonesia menggantikan Jokowi. Itu terucap jelas dari mulut mereka karena diupload ke berbagai media sosial. Karena rasa iri dan ketakutan, mereka selalu nyinyir. Rendah sekali hati dan otak mereka itu.

            Entah sadar atau tidak, hasutan mereka ini mulai memecah belah bangsa. Mereka menghasut nonmuslim bahwa Masjid Raya Al Jabbar itu dibangun dengan menggunakan dana yang berasal dari pajak nonmuslim juga dan menurut mereka itu tidak pantas karena nonmuslim tidak akan rela uang pajaknya digunakan untuk tempat ibadat muslim. Postingan-postingan mereka itu tentu saja banyak dikomentari nonmuslim yang tidak memahami pemerintahan. Oleh sebab itu, terbentuk pikiran bahwa Ridwan Kamil tidak adil dan jahat karena menggunakan dana nonmuslim untuk tempat ibadat kaum muslimin. Rakyat kita ini jarang membaca dan jarang berpikir kritis yang akibatnya mudah sekali ditipu.           

            Saya kasih tahu yang sebenarnya. Rakyat itu memiliki kewajiban membayar pajak, tetapi dalam penggunaan pajak itu diserahkan kewenangannya kepada para penyelenggara negara, baik eksekutif maupun legislatif, baik pemerintah maupun para wakil rakyat. Merekalah yang memiliki wewenang untuk menggunakan uang pajak rakyat agar dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk pembangunan.


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika meninjau progres pembangunan Masjid Raya Al Jabbar (Foto: iNews Jabar) 


            Benar sekali bahwa dana untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar ada yang berasal dari pajak nonmuslim. Itu tidak salah karena pajak muslim dan nonmuslim sudah bercampur di kas negara, tidak bisa lagi dibedakan. Pajak terbesar yang diterima negara sudah pasti berasal dari kaum muslimin dan sedikit dari nonmuslim karena mayoritas di Indonesia adalah pemeluk Islam. Dalam penggunaannya untuk tempat ibadat, sudah pasti ada yang digunakan untuk tempat ibadat kaum muslimin serta tempat ibadat nonmuslim.

            Uang pajak yang berasal dari kaum muslimin pun banyak digunakan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan tempat ibadat nonmuslim. Hal itu disebabkan penyelenggara negara tidak boleh hanya mementingkan satu golongon, tetapi wajib memperhatikan seluruh golongan yang diakui di Indonesia. Jadi, uang pajak yang mayoritas dari orang Islam itu digunakan untuk seluruh masyarakat.

            Apakah infrastruktur jalan, penerangan, perpustakaan, jembatan, pengamanan, distibusi makanan yang dibiayai oleh mayoritas umat Islam itu hanya untuk dinikmati orang Islam?

            Semua pemeluk agama menikmati bukan?

            Kalau mau dipisahkan berdasarkan agama, tentunya saudara-saudara nonmuslim kita tidak akan punya jalan dan fasilitas memadai karena jumlah pajaknya jauh lebih sedikit. Jadinya, nanti ada jalan untuk umat Islam dan ada jalan untuk  nonmuslim.

            Begitukah cara menggunakan uang pajak?

            Bodoh kalau begitu.

            Termasuk pula dalam pembangunan atau bantuan terhadap tempat ibadat. Uang pajak yang sudah masuk menjadi uang negara itu penggunaannya menjadi hak pemerintah dan wakil rakyat.

            Uang dari seluruh golongan itu ada yang digunakan untuk tempat ibadat kaum muslim  dan ada yang digunakan untuk tempat ibadat nonmuslim. Foto Ridwan Kamil ketika meninjau progres pembangunan Masjid Al Jabbar saya dapatkan dari iNews Jabar. Bangunan-bangunan gereja yang diakui pemerintah di Jawa Barat pun, baik pembangunannya, pemeliharaannya, perbaikannya, atau kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya menggunakan pula uang-uang pajak yang berasal dari umat Islam. Foto Gereja Bethel Protestan yang ada di Jln. Wastukencana, Bandung saya dapatkan dari Detikcom. Adapun foto Gereja Katedral Santo Petrus yang ada di Bandung saya dapatkan dari ANTARA News.


Gereja Bethel Protestan di Bandung (Foto: Detikcom)


Gereja Katedral Santo Petrus di Bandung (Foto: ANTARA News)


           Ada satu contoh menarik yang dilakukan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Dia memberikan bantuan sejumlah satu milyar rupiah pada Gereja Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Paroki Katedral Jakarta, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Fotonya saya dapatkan dari Beritasatu com.


Bantuan satu milyar rupiah dari Menteri Agama RI untuk Gereja (Foto: Beritasatu.com)


            Dari mana uang satu milyar yang diberikan Yaqut untuk gereja itu?

            Sudah pasti jelas dari uang pajak mayoritas umat Islam dan minoritas nonmuslim. Jadi, jangan lagi bicara bodoh soal asal uang pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang juga di dalamnya ada uang nonmuslim. Uang itu sudah berada di dalam kas negara dan wajib digunakan untuk kepentingan umat, seluruh golongan yang  ada di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

            Paham, Bro?

            Jangan bodoh lagi, Bro!

            Sampurasun.

Tuesday, 20 August 2019

Umat Islam Dilarang Menghina Agama Lain


oleh Tom Finaldin



Bandung, Putera Sang Surya
Umat Islam jelas dilarang menghina agama orang lain, baik tatacara ibadatnya, apalagi Tuhan-Tuhan yang mereka sembah. Pelarangan ini bukan datang dari ustadz, kiyai, ajengan, ulama, sahabat Nabi, bahkan bukan dari Nabi Muhammad saw, melainkan dari Allah swt langsung. Allah swt yang melarangnya. Pelarangan itu ada dalam QS Al Anam : 108. Coba pelajari.

            Allah swt melarang kaum muslim untuk menghina agama orang lain karena pemeluk agama lain akan membalas menghina Allah swt dengan tanpa ilmu pengetahuan. Mereka akan sakit hati, marah, benci, serta balas menghina dan memaki Allah swt dengan emosinya yang bahkan bisa tidak terkendali.

            Sukakah umat Islam jika Allah swt, Mekah, Nabi Muhammad saw, Al Quran, dan simbol-simbol Islam lainnya dihina atau dimaki-maki?

            Pasti tidak suka dan marah, kan?

            Hinaan dan makian kepada Allah swt, Mekah, Nabi Muhammad saw, Al Quran, dan simbol-simbol Islam lainnya sudah dan terus terjadi hingga hari ini. Coba lihat itu video-video yang beredar di Youtube. Hinaan, makian, dan berita-berita bohong itu beredar sangat menggila dan bertambah secara sporadis. Video-video penistaan yang diproduksi di dalam negeri saja sudah sangat banyak, apalagi yang diproduksi di luar negeri, tak bisa dihitung dengan konten-konten yang lebih sadis dan keji.

            Jangan hina agama dan Tuhan-Tuhan mereka. Ingat perintah Allah swt.

            Menurut Ibnu Katsir ketika menafsirkan QS Al Anam : 108, penghinaan kepada agama lain itu mengandung kemaslahatan, tetapi tetap jangan dilakukan. Maslahatnya, bisa memperkuat iman kaum muslim, tetapi mudharatnya jauh lebih besar, yaitu balasan penghinaan kepada Allah swt dan Islam secara membabi buta serta timbulnya keresahan sosial. Itu sudah terjadi.

            Di samping itu, Allah swt memang menghendaki seperti itu. Setiap umat dibiarkan memandang baik perbuatan mereka. Allah swt sengaja karena pada akhirnya seluruh manusia akan kembali kepada Allah swt. Setelah seluruhnya kembali, Allah swt akan memberitahukan berbagai hal yang sesungguhnya telah dikerjakan manusia.

            Ajaklah manusia untuk berserah diri kepada Allah swt. Jika mereka menolak, jangan marah, jangan menghina, jangan memaki, katakan saja “Aku tetap muslim”. Tetaplah bersahabat dengan nonmuslim. Jalin bisnis dengan baik, bergotong royonglah dengan cinta, dan saling berbagi pengetahuan maupun rezeki.

            Jangan hina Tuhan mereka dan agama mereka. Mereka saudara kita sesama manusia, apalagi jika sebangsa dan setanah air. Mereka saudara kita yang hidup di tanah air yang sama, Indonesia.

            Sampurasun.

Saturday, 26 August 2017

Sikap Muslim terhadap Nonmuslim

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Indonesia adalah negara besar dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Sebagai negeri muslim, setiap muslim di Indonesia harus belajar terus setiap hari menjadi muslim yang baik dan menebarkan kasih sayang terhadap seluruh manusia sambil tetap memegang teguh jati diri sebagai muslim. Benar kita harus mematuhi Pancasila, tetapi kita adalah muslim yang harus menegaskan kemusliman kita di hadapan siapa pun.

            Islam tidak berada di bawah Pancasila. Pancasila hanyalah sebuah cahaya dari Allah swt yang dianugerahkan untuk menjadi tali yang mengikat keharmonisan hidup seluruh manusia di Indonesia.

            Di dalam kenyataannya, perbedaan agama dan keyakinan kerap dapat memicu dan dijadikan alat untuk membuat kehidupan tidak tertib dan tidak harmonis. Oleh sebab itu, Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan itu hendaknya dijadikan alat untuk memperkuat persaudaraan sebangsa dan setanah air. Meskipun demikian, kita tetap memiliki perbedaan yang wajib diwaspadai agar tidak memicu kerusakan dan tidak mengoyakkan harga diri umat Islam.

            Sebagai umat Islam, kita harus merasa beruntung menjadi kelompok terbesar di Indonesia, sedangkan umat-umat yang beragama dan berkeyakinan lain hanyalah minoritas. Akan tetapi, sebagai kelompok terbesar menuntut tanggung jawab yang besar pula dalam menjaga keseimbangan hidup di Indonesia ini. Sebagai muslim, kita harus hidup berdampingan dengan damai dan penuh cinta kasih dengan umat-umat lain sepanjang umat-umat lain itu tidak melakukan permusuhan, menebarkan kebencian, dan melakukan tantangan kepada umat Islam. Jika nonmuslim mulai berulah melakukan permusuhan, sudah kewajiban setiap muslim menjaga harga diri umat Islam dan ajaran Islam.

            Beruntung sekali nonmuslim di Indonesia ini tidak diberi kekuatan dan kemampuan untuk memerangi umat Islam di Indonesia sehingga para nonmuslim yang memiliki kebencian kepada Islam dan umat Islam hanya bisa jengkel dan berbicara kasar yang bisa saja digugat untuk dimasukkan dalam penjara. Tampaknya, Allah swt sengaja menciptakan suasana nonmuslim seperti itu agar keharmonisan dan kedamaian di Indonesia bisa dikendalikan dengan baik dan terus lebih baik lagi. Indonesia harmonis dan damai bukan berarti tidak ada masalah, melainkan jika ada masalah segera diselesaikan dengan baik, bisa melalui jalur hukum, bisa pula melalui jalur kekeluargaan.

            Bagi Allah swt mudah saja memberikan kaum nonmuslim kekuatan dan kemampuan untuk memerangi umat Islam di Indonesia ini sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain. Akan tetapi, tidak begitu keinginan Allah swt. Allah swt tampaknya sampai saya menulis tulisan ini tidak memberikan kekuatan yang cukup bagi mereka yang membenci Islam dan membenci kaum muslimin untuk memerangi umat Islam. Allah swt masih sangat percaya bahwa mayoritas umat Islam dapat menjaga kestabilan hidup di Indonesia. Allah swt juga percaya kepada para nonmuslim yang ingin hidup damai dengan umat Islam di Indonesia ini.

            Perhatikan firman Allah swt berikut ini.

            “… Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (nonmuslim dalam) memerangi kamu. Pastilah mereka memerangimu….”  (QS An Nisa 4 : 90)

            Jelas bukan?

            Sebagaimana yang saya terangkan tadi bahwa Allah swt mudah saja memberikan kekuatan kepada para pembenci Islam untuk memerangi Islam.

            Bukankah hal ini terjadi di negara-negara lain, tetapi tidak di Indonesia?

            Pada beberapa negara lain, Allah swt memberikan kekuasaan yang besar kepada para pembenci Islam untuk memerangi umat Islam sehingga umat Islam sering terhimpit dan tersudutkan. Akan tetapi, hal itu sama sekali tidak terjadi di Indonesia. Hal itu disebabkan di Indonesia ini terlalu banyak umat Islam yang waras otak dan bening hati untuk melaksanakan ajaran Islam dengan penuh kedamaian. Di samping itu, di Indonesia ini mayoritas nonmuslim tidak ingin bermusuhan dengan kaum muslimin. Meskipun demikian, umat Islam tetap harus waspada agar para pembenci Islam tidak sampai merusakkan Islam dan kaum muslimin.

            Kata Allah swt, “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (nonmuslim dalam) memerangi kamu. Pastilah mereka memerangimu. Akan tetapi, jika mereka membiarkan kamu dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (QS An Nisa 4 : 90)

            Allah swt menghendaki bahwa apabila para nonmuslim membiarkan umat Islam menjalankan ajaran Islam, tidak melakukan permusuhan, dan menawarkan hidup damai, haram hukumnya bagi umat Islam menyakiti dan melukai nonmuslim, baik fisiknya maupun jiwanya. Dalam kenyataannya, dalam susunan pergaulan hidup sesama bangsa Indonesia, kaum nonmuslim sudah menawarkan perdamaian dengan kesetujuannya terhadap Pancasila. Nonmuslim menyerah pada Pancasila, umat Islam Indonesia pun setuju pada Pancasila. Jadi, jika ada nonmuslim dan muslim yang merusakkan Pancasila, sama dengan menghancurkan perdamaian. Hal itu harus dimusuhi bersama-sama oleh seluruh bangsa Indonesia yang waras otak, bening hati, dan sehat jiwanya. Hal itu disebabkan Allah swt lebih menyukai mereka yang memegang teguh perdamaian dengan penuh cinta kasih dibandingkan dengan mereka yang gemar mengobarkan permusuhan dan huru-hara.

            Umat Islam harus menjaga perdamaian dengan nonmuslim sepanjang nonmuslim tidak melakukan permusuhan. Akan tetapi, jika nonmuslim mencari-cari masalah atau membuat huru-hara, kaum muslimin harus segera mengambil sikap, bisa dengan cara menawan atau membunuh mereka. Hal yang harus diingat cara memeranginya tidak boleh dengan cara-cara kampungan yang anarkis. Gunakan hukum yang berlaku di Indonesia agar sistem ini berjalan dengan baik, adil, dan beradab.

            Jika umat Islam melaksanakan QS An Nisa 4 : 90 tadi, secara otomatis telah melaksanakan Pancasila, terutama sila ketiga persatuan Indonesia dan sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal itu disebabkan menjaga hubungan baik dengan nonmuslim sama dengan menguatkan persatuan serta menjaga harga diri untuk tidak dirusakkan oleh orang lain adalah perilaku yang adil dan beradab.


            Sampurasun.

Friday, 17 March 2017

Isu Agama Boleh Dijadikan Isu Kampanye

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Isu agama boleh sekali digunakan menjadi isu kampanye. Setiap pemeluk agama apa pun yang diakui di Indonesia ini berhak mengingatkan umatnya untuk selalu memilih pemimpin yang “seiman, sekeyakinan, seagama”. Ini adalah hak, tetapi bukan kewajiban.

            Hal yang tidak boleh dilakukan adalah berbohong, memfitnah, menuduh tanpa bukti pasti, memutarbalikkan fakta, black campaign, dan memanipulasi agama disesuaikan dengan kepentingan hawa nafsunya. Apalagi jika merendahkan orang lain dengan cara sok tahu bahwa apabila tidak sesuai dengan keinginannya, disebut orang tidak beriman, kurang iman, penghuni neraka, sesat, dan lain sebagainya.

            Orang Islam boleh berkampanye agar umat Islam memilih pemimpin yang rajin shalat, puasa, tahajud, dzikir, hafidz Quran, dan lain sebagainya. Akan tetapi, jangan membuat huru hara dengan menyakiti orang lain jika ada yang memilih tidak sesuai dengan yang dikampanyekan. Jangan teriakin orang lain yang memilih pemimpin tidak atas dasar itu semua, tetapi berdasarkan program kerja dan bukti latar belakang karir selama hidupnya. Silakan berkampanye dengan menggunakan isu-isu primordial, tetapi jangan membuat perpecahan atau menyakiti orang lain dengan kata-kata atau tulisan kasar karena di samping mengganggu stabilitas, juga melanggar hukum. Kampanye ya kampanye dan biarkan masyarakat memilih sesuai dengan keinginan dan keyakinan hatinya. Tidak perlu memisahkan diri dari orang yang memiliki perbedaan pilihan dan tidak harus mengucilkan orang yang berbeda pilihan dengan kita.

            Demikian pula umat-umat nonmuslim, sangat diperbolehkan untuk mengingatkan umatnya untuk memilih pemimpin yang satu keyakinan. Akan tetapi, jangan membuat hinaan, cercaan, memisahkan diri, atau mengucilkan orang lain apabila ada yang memilih tidak berdasarkan ajakan temannya satu agama. Biarkan setiap diri menentukan pilihannya dan bertanggung jawab atas pilihannya itu, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Jangan bikin aksi pengucilan dan penghinaan jika ada nonmuslim yang memilih pemimpin beragama Islam.

            Semua isu boleh digunakan, tetapi dilarang untuk membuat perpecahan. Semua harus saling menghormati dan tetap saling membantu dalam kehidupan sosial meskipun berbeda pilihan. Hal itu disebabkan semua orang memiliki keinginan yang berbeda dan bersedia bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya. Sepanjang tidak melanggar aturan yang telah disepakati di Negara Indonesia, apa pun boleh dilakukan. Kita tinggal berpikir, memilih, dan memilah mana yang baik dilakukan, mana yang tidak boleh dilakukan, dan mana yang tidak perlu dilakukan.


            Sampurasun.

Thursday, 16 March 2017

Penafsiran Gus Dur Jangan Diomongin Terus

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Pembelaan Ahok dan para pendukungnya yang bersandar pada pendapat Gus Dur tentang memilih pemimpin, jangan terus-terusan diomongin karena bisa menyesatkan. Menurut mereka, Gus Dur berpendapat bahwa Pilkada itu merupakan proses memilih pemimpin yang dapat “melayani rakyat” dan bukan untuk memilih “pemimpin agama”. Jadi, rakyat diperbolehkan untuk memilih Ahok atau nonmuslim untuk menjadi pemimpin.

            Gus Dur itu sudah diketahui sebagai orang yang nyeleneh. Dia berpendapat seperti itu untuk memberikan jawaban instan dalam waktu tertentu yang dapat memuaskan kepenasaranan orang tentang “boleh-tidaknya” memilih pemimpin nonmuslim. Pendapat dia memang benar. Akan tetapi, jangan dikait-kaitkan dengan penafsiran lengkap mengenai QS Al Maaidah : 51. Gus Dur itu menjawab secara sederhana untuk keperluan yang terbatas.

            Kalau terus-terusan diomongin dan dijadikan sandaran sebagai penafsiran QS Al Maaidah : 51, bisa menyesatkan. Hal itu disebabkan QS Al Maaidah : 51 bukanlah ayat yang melarang orang untuk memilih “pemimpin agama Islam” dari kalangan nonmuslim. Kalau penjelasan lengkap ayat itu seperti pendapat Gus Dur, lucu jadinya.

            Untuk apa Allah swt melarang umat Islam memilih “pemimpin agama” dari kalangan nonmuslim?

            Tanpa dilarang pun sudah pasti umat Islam tidak akan memilih pemimpin agama dari kalangan nonmuslim. Lagian, mereka yang nonmuslim pun tidak akan mau menjadi pemimpin agama Islam.

            Masa ada pemilihan Ketua DKM, Pemimpin Pesantren, Imam Besar Masjid Istiqlal, Ketua Majelis Pengajian, Ketua Yayasan Muslim melibatkan calon pemimpin dari kalangan nonmuslim?

            Kan lucu jadinya.

            Begitu juga sebaliknya.

            Masa ada pemilihan Ketua Dewan Pendeta atau Gereja melibatkan calon pemimpin dari kalangan muslim, hindu, Budha, atau Konghucu?

            Kan dagelan jadinya.

            Umat suatu agama tertentu sudah pasti memilih pemimpin dari kalangan yang satu agama untuk urusannya agamanya. Demikian pula, tidak akan pernah ada orang yang mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin agama, tetapi agama dirinya sendiri berbeda dengan komunitas agama yang akan dipimpinnya.

            Allah swt tidak akan repot-repot menurunkan ayat yang sudah pasti tidak akan pernah terjadi. Terlalu sederhana jika QS Al Maaidah : 51 ditafsirkan sebagai larangan untuk memilih “pemimpin agama Islam” dari kalangan nonmuslim.

            Hal itu mah tidak perlu dilarang juga sudah otomatis tidak akan terjadi. Tidak akan pernah ada orang Islam yang memilih nonmuslim untuk menjadi pemimpin agama Islam. Juga tidak akan pernah ada nonmuslim yang mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin agama Islam.

            Sebetulnya, penafsiran QS Al Maaidah : 51 juga tidak rumit-rumit amat jika menggunakan asbabun nuzul serta pendapat ahli tafsir terdahulu dan terpercaya. Itu kan terkait Perang Uhud ketika umat Islam menderita kekalahan dan kerusakan ekonomi. Umat Islam dilarang berlindung dan berteman setia pada Nasrani dan Yahudi untuk menyelamatkan diri dari penderitaan akibat kalah perang. Hal itu disebabkan kaum Nasrani dan Yahudi saat itu pun sedang merencanakan makar kepada Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin. Mereka sedang mengadakan konspirasi, baik di antara mereka sendiri maupun dengan para penyembah berhala untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Jadi, apabila kaum muslimin bergabung bersama Nasrani dan Yahudi, sama saja dengan bergabung dengan musuh karena Nasrani dan Yahudi sudah melanggar perjanjian damai dengan kaum muslimin. Bagi kaum muslimin yang tidak kembali ke barisan Muhammad saw serta tetap bersama Nasrani dan Yahudi, akan dianggap sama-sama musuh Islam oleh Muhammad saw dan kaum muslimin.

            Hal itu memang terbukti. Yahudi dan Nasrani menunjukkan kejahatan dan kecurangan mereka sehingga beberapa Suku Yahudi dibantai secara mengerikan dan sadis oleh kaum muslimin dan dikepung hingga menyerah di dalam benteng-benteng mereka. Demikian pula orang-orang Nasrani saat itu dikejar dan diburu hingga lari bergabung dalam benteng-benteng Kristen Romawi dan tidak mampu melakukan perlawanan yang berarti.
            Begitu maksud dari QS Al Maaidah : 51. Umat Islam dilarang “memberikan kepercayaan kepada Nasrani dan Yahudi” jika Nasrani dan Yahudi itu sedang memusuhi Islam dan melakukan konspirasi untuk menghancurkan Islam. Apabila Nasrani dan Yahudi tidak memusuhi Islam, umat Islam pun harus menunjukkan sikap yang damai dan lebih menyejukkan dalam berhubungan dengan mereka.

            Begitu, Bro.

            Jadi, pendapat Gus Dur itu hanya untuk memberikan jawaban sederhana terkait Pilkada untuk memuaskan masyarakat muslim yang sedang kebingungan saat itu dalam waktu tertentu. Gus Dur tidak salah. Dia benar. Akan tetapi, jangan diartikan bahwa QS Al Maaidah : 51 itu sebagai larangan untuk “memilih pemimpin agama Islam” dari kalangan nonmuslim.

            Paham ya?

            Yang belum paham unjuk jari.

            Sampurasun.