Showing posts with label Vonis. Show all posts
Showing posts with label Vonis. Show all posts

Tuesday, 9 May 2017

Tangisan Pro-Ahok

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Baru beberapa jam hakim memutuskan Ahok bersalah dan harus menjalani hukuman selama dua tahun, ada seorang dosen bertanya kepada saya, “Kang, menurut Akang, apakah Akang setuju orang-orang Islam itu menangisi Ahok?”

            Dia bertanya kepada saya karena media televisi langsung gencar mempertontonkan kesedihan dan kekecewaan pendukung Ahok atas keputusan hakim. Banyak yang menangis sambil telentang di jalan. Para pendukung Ahok itu jelas mayoritas beragama Islam, sedangkan Ahok yang mereka tangisi beragama Kristen Protestan.

            Saya jawab, “Saya tidak bisa menilai karena itu adalah perasaan manusia.”

            “Begini Kang, mereka itu orang Islam. Apakah pantas orang Islam menangisi orang kafir?” dia berusaha menjelaskan pertanyaannya.

            Saya langsung saja heran.

            Kok dia bisa berbicara seperti itu?

            Tidak biasanya dia berbicara dengan kalimat seperti itu. Saya menduga dia diajari oleh orang lain atau membaca tulisan di Medsos.

            Saya jawab lagi, “Kalau soal itu bisa debatable. Begini contohnya, Sultan Salahuddin Al Ayubi itu ketika merebut Yerusalem mengangkat beberapa panglima perang. Salah seorang panglima perang Salahuddin adalah beragama Kristen Katolik, namanya Isa. Apakah tidak boleh Sultan Salahuddin Al Ayubi merasa sedih jika Isa yang Katolik itu gugur di pertempuran? Apakah tidak boleh pasukan Isa merasa kehilangan, bahkan menangis jika Isa gugur dalam perang, padahal Isa beragama Katolik dan pasukannya yang menangis itu adalah seluruhnya muslim?”

            “Iya, ya Kang, debatable dan complicated,” katanya sambil pergi.

            Sebetulnya, saya ingin menerangkan lagi lebih panjang, tetapi dia keburu pergi. Jadi, saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh.

            Ada banyak contoh sebenarnya dalam sejarah Islam soal hal ini. Paman Nabi Muhammad saw adalah orang kafir dan selalu menolak untuk mengucapkan syahadat untuk masuk Islam.

            Ketika dia meninggal, tidak bolehkah Nabi Muhammad saw berduka?

            Tidak bolehkah Nabi Muhammad saw berduka atas meninggalnya Sang Paman?

            Kenyataannya, Nabi Muhammad saw bersedih dan berduka atas meninggalnya pamannya itu. Padahal, pamannya itu mati dalam keadaan kafir.

            Apa arti ini semua?

            Artinya, rasa duka dan rasa sedih itu manusiawi, tidak dibatasi oleh perbedaan agama. Kalau ada yang mengharamkan seorang muslim untuk menangisi penderitaan sahabatnya yang sangat dia sayangi, orang itu mengarang dan mencari-cari permusuhan dengan mengotak-kotakkan manusia berdasarkan agamanya. Padahal, dia tidak tahu apakah dia akan mati dalam keadaan beriman atau tidak. Dia pun tidak pernah tahu apakah orang kafir yang dibencinya akan tetap kafir sampai matinya atau justru berubah menjadi orang Islam yang taat.

            Saya tidak tahu bagaimana caranya orang-orang ini diajari untuk selalu membenci orang yang berbeda agama, bahkan merasa empati kepada penderitaan orang lain pun dianggap tidak pantas hanya karena perbedaan agama?

            Masyaallah.

            Tidak tahukah kita bahwa kita sebagai muslim itu seluruhnya dipilih Allah swt untuk mewujudkan kasih sayang dan perdamaian di dunia?

            Mengapa selalu ada perang dalam pikirannya?

            Tidakkah lebih baik kita silih asih, silih asuh, silih asah, ‘saling mencintai, saling melindungi, saling mencerdaskan’, sebagaimana ajaran Nabi Prabu Siliwangi?


            Sampurasun.

Vonis untuk Ahok Membingungkan dan Menakutkan

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Hal yang saya pahami dalam kasus Ahok adalah Ahok menyerang orang-orang yang menggunakan QS Al Maidah : 51 sebagai alat untuk menjegal pecalonan dirinya dalam setiap pemilihan, baik eksekutif maupun legislatif. Ahok mengakui tidak menodai QS Al Maidah : 51, tetapi tegas mengakui menyerang orang-orang yang menggunakan ayat itu dalam kegiatan politik. Dalam segi bahasa pun saya tidak melihat adanya bahasa yang mengarah pada penodaan terhadap QS Al Maidah : 51.

            Meskipun demikian, majelis hakim memutuskan bahwa Ahok bersalah yang kalau saya tidak salah menyimak, Ahok divonis telah melakukan penodaan Al Quran. Inilah yang membuat bingung saya.

            Bagaimana saya tidak bingung?

            Kalau Ahok dinyatakan bersalah telah melakukan penodaan ayat suci, berarti orang-orang yang menggunakan QS Al Maidah : 51 dalam setiap pemilihan politik dianggap benar.

            Begitu kan?

            Tolong koreksi jika saya salah.

            Kalau memang orang-orang itu dianggap benar, sudah bisa dipastikan bahwa pemahaman mereka adalah paling benar.

            Begitu kah?

            Kalau pemahaman mereka adalah benar, berarti seluruh orang Indonesia yang telah memilih pemimpin nonmuslim pada berbagai kota dan kabupaten di 17.000 pulau di Indonesia ini adalah kaum muslimin yang kurang beriman dan berdosa. Demikian pula partai-partai Islam yang berkoalisi dengan partai-partai nasionalis yang memilih pemimpin nonmuslim pada berbagai daerah di Indonesia adalah partai-partai kurang beriman dan berdosa.

            Begitu kah?

            Demikian pula orang-orang Islam di seluruh dunia ini yang memilih presiden, gubernur, walikota nonmuslim adalah orang-orang kurang beriman dan berdosa.

            Iya kan?

            Hal yang sama adalah orang-orang Islam Kanada yang memilih perdana menterinya yang nonmuslim adalah juga orang-orang kurang beriman dan berdosa. Padahal, Perdana Menteri Kanada sangat dikenal melindungi, mencintai, dan menghormati kaum muslimin.

            Benar-benar membingungkan.

            Kalau begitu, saya angkat topi dan menaruh hormat kepada orang-orang Kristen London yang telah memillih Sadiq Khan untuk menjadi Walikota London, Inggris. Mereka sangat dewasa dengan memilih seorang muslim untuk menjadi walikota di negara berpenduduk mayoritas nonmuslim. Mereka memilih Sadiq Khan bukan karena agamanya, melainkan pribadinya yang dianggap memiliki banyak potensi kebaikan untuk memimpin London.

            Vonis hakim yang ditujukan pada Ahok pun sangat menakutkan.

            Bagaimana tidak menakutkan?

            Vonis itu membatasi kebebasan berpikir, berpendapat, berdiskusi, bahkan berdebat. Setiap orang dilarang untuk berpendapat mengenai isi kitab suci agama lain, ini membunuh salah satu cara syiar Islam.

            Demi Allah swt.

            Memang saya pernah menulis bahwa kesalahan Ahok itu soal etika. Di Indonesia seseorang dianggap melanggar etika jika berpendapat mengenai ayat-ayat suci agama orang lain. Memang benar saat ini etika itu masih berlaku. Akan tetapi, nilai-nilai etika ini harus segera diubah karena kita harus berkembang, maju ke depan, dan bukan mengurung diri dalam etika-etika yang membunuh kemajuan Islam dan kaum muslimin.

            Kaum muslimin harus segera membuka diri untuk mampu menerangkan dengan baik ayat-ayat suci umat Islam jika ditafsirkan secara salah orang penganut agama lain, bukan dengan cara menghukumnya jika itu merupakan pendapat. Berdebatlah dengan menggunakan pengetahuan hingga kita mampu menunjukkan kemuliaan kita. Bukan dengan menggiringnya ke dalam penjara yang hanya menunjukkan kekuasaan belaka. Kalau melakukan penghinaan, ya memang harus dihukum. Penghinaan itu berbeda dengan pendapat.

            Kalau umat Islam melarang umat lain untuk berbicara tentang ayat Al Quran, sudah seharusnya umat Islam pun jangan membicarakan mengenai ayat-ayat agama lain dan pendapat-pendapat pemimpin agama lain betapa pun salahnya mereka. Kalau kita melarang penganut agama lain berbicara Al Quran, tetapi kita ingin bebas berpendapat mengenai ayat dan pendapat pemimpin agama lain, berarti kita, umat Islam, curang.

            Pelarangan-pelarangan itu justru menghambat upaya syiar Islam itu sendiri. Umat Islam hanya akan berlindung di balik kekuasaan, bukan berdiri bersandar pada kebenaran Islam itu sendiri.

            Coba itu perhatikan Dr. Ahmad Deedat dan Dr. Zakir Naik yang dengan leluasanya menunjuk hidung para pendeta Kristen, para rabi Yahudi, dan pemimpin agama-agama lainnya dengan mengulitinya sebagai “para pembohong”. Ahmad Deedat dan Zakir Naik bisa berkata lantang seperti itu karena mampu menerangkan dengan baik ayat-ayat dalam kitab agama Kristen, Yahudi, Hindu, Budha, Konghucu, dan lain sebagainya yang ternyata bertolak belakang dengan pendapat para pemimpin agamanya sendiri. Itu artinya, Ahmad Deedat dan Zakir Naik mempelajari ayat-ayat kitab suci agama lain, kemudian dikomparasikan dengan pendapat-pendapat pemimpin agamanya sendiri yang ternyata bertolak belakang. Itulah kenapa mereka berdua kerap dalam setiap ceramahnya sering diisi oleh acara convert to Islam, acara bagi orang-orang nonmuslim yang kemudian menyadari kemuliaan Islam, lalu mengucapkan syahadat sebagai awal mulanya memasuki agama baru, Islam. Itu adalah syiar Islam.

            Jangan harap di Indonesia akan lahir manusia hebat seperti Ahmad Deedat dan Zakir Naik jika dilarang untuk membicarakan, berpendapat, dan mempertahankan pendapatnya mengenai kitab suci agama lain. Kita memang harus melarang setiap orang untuk membicarakan isi agama orang lain karena dipandang sensitif. Akibatnya, daya dorong syiar Islam menjadi terhambat dan umat Islam Indonesia tetap dalam keadaan terbelakang karena harus selalu mengikuti pendapat mereka yang disebut-sebut ahli agama itu meskipun sebenarnya banyak generasi muda yang memiliki daya pikir yang cerdas dan daya jelajah ilmu pengetahuan yang lebih jauh dibandingkan generasi tua.

            Coba kita lihat betapa banyaknya para orientalis yang awalnya menjadi penghina Islam dan selalu mencari-cari cara untuk melemahkan ayat-ayat Al Quran untuk menjatuhkan Islam, ternyata mereka kemudian malah menjadi orang-orang Islam yang taat. Mereka awalnya mati-matian melakukan penyimpangan dan pembohongan publik mengenai Islam, tetapi akhirnya mereka justru mencintai Islam. Ini terbukti dengan semakin banyaknya jumlah umat Islam di dunia yang dalam perhitungan CNBC, umat Islam bertambah 68.000 orang setiap harinya.

            Siapa yang telah mengajak mereka menjadi muslim?

            Kita?

            Umat Islam Indonesia?

            Seberapa hebat umat Islam Indonesia berperan dalam menyiarkan Islam ke seluruh dunia sehingga membuat orang-orang rasionalis itu mengerti Islam?

            Orang-orang rasionalis itu harus dihadapi oleh orang-orang rasionalis juga karena tidak mungkin orang irrasionalis mampu menerangkan Islam kepada orang-orang rasionalis.

            Seberapa banyak orang-orang Islam rasional Indonesia yang mampu membebaskan dirinya dari kungkungan kepercayaan-kepercayaan kuno tentang Islam?

            Sungguh, setelah vonis untuk Ahok itu dibacakan, saya jadi takut untuk mempelajari kitab suci agama lain, padahal saya sudah memiliki beberapa injil dan buku-buku lain dengan maksud memuliakan Islam dan kaum muslimin melalui pengetahuan yang berasal dari kitab-kitab agama lain itu.

            Untuk apa dipelajari jika diancam masuk penjara dengan tuduhan “penodaan agama” hanya karena saya ingin berbagi pengetahuan, berdiskusi, dan berdebat dengan orang lain?

            Benar-benar menakutkan, sekaligus membunuh kebebasan berpikir, dan menghambat syiar Islam.


            Sampurasun.

Monday, 8 May 2017

Keputusan Hakim Bukan Keputusan Allah swt

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Hakim adalah manusia, sedangkan Allah swt adalah Sang Pencipta. Hal itu sudah jelas. Jadi, kita tidak pernah boleh mengatakan bahwa keputusan hakim adalah keputusan Allah swt. Apalagi jika kita memperhatikan bahwa banyaknya hakim di dunia ini yang justru berubah posisinya menjadi yang dihakimi, terdakwa, bahkan terpidana karena mendapatkan suap atau melakukan perilaku buruk lainnya.

            Meskipun demikian, keputusan hakim adalah harus dianggap benar demi tegaknya sistem hukum di Indonesia maupun di dunia ini. Dianggap benar bukanlah berarti mutlak benar. Oleh sebab itu, pintu-pintu untuk mencari kebenaran dan keadilan masih dibuka lebar, baik itu melalui banding, peninjauan kembali, maupun grasi.

            Benar menurut hakim, belum tentu benar menurut Allah swt. Belum tentu itu artinya bisa sama, bisa pula bertolak belakang. Akan tetapi, jika sebuah vonis hakim terjadi dan dilaksanakan secara nyata, itu berarti mendapatkan “izin” dari Allah swt untuk terjadi. Pemberian izin itu bukan berarti benar. Izin itu sama dengan “boleh” atau “bisa”. Hal ini sama dengan Allah swt mengizinkan terjadinya peredaran Narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, dan berbagai kejahatan lainnya. Sama pula dengan Allah swt mengizinkan terjadinya perbuatan-perbuatan baik manusia. Jika tidak mendapatkan izin dari Allah swt, perbuatan jahat dan perbuatan baik manusia tidak akan pernah terjadi.

            Lantas, mengapa Allah swt mengizinkan semua hal jahat terjadi?

            Jawabannya, semua hal yang diizinkan terjadi adalah untuk menguji manusia agar memastikan dirinya sebagai manusia untuk berada dalam kebenaran atau berada dalam kejahatan. Melalui ujian-ujian itulah Allah swt menilai kualitas setiap diri manusia yang pada akhirnya akan dikumpulkan di akhirat nanti. Sebagian ada di surga, sebagian lagi ada di neraka.

            Bukankah Allah swt mengizinkan Iblis dan syetan-syetan untuk mengganggu manusia agar hidup dalam kesesatan?

            Vonis hakim bisa salah dan bisa benar. Akan tetapi, Allah swt selalu benar. Itulah bahayanya posisi hakim. Jika sesuai dengan kehendak Allah swt, dimuliakanlah hakim itu. Akan tetapi, jika bertentangan dengan kehendak Allah swt, rugilah hakim itu dan Allah swt akan menunjukkan hukuman-Nya, baik di dunia ini maupun di akhirat nanti. Oleh sebab itu, setiap hakim harus lebih banyak berhubungan dengan Allah swt agar dapat memutuskan perkara dengan seadil-adilnya dan tidak bertentangan dengan keinginan Allah swt sehingga merugikan diri hakim sendiri.

            Tak heran, di Indonesia namanya adalah “hakim” yang berarti “pemilik hikmah”. Hikmah sendiri berarti “rahasia”, bahkan ada yang mengartikan “rahasia di balik rahasia”. Artinya, hakim adalah pemilik “pengetahuan yang tidak bisa dilihat oleh manusia biasa” dan mampu untuk mewujudkan rahasia itu ke dalam pemahaman manusia biasa agar dapat dimengerti oleh semua orang.

            Karena hakim adalah manusia seperti kita-kita juga, berbeda pendapat dengan hakim adalah boleh dan sah. Meskipun demikian, keputusan hakim tetap harus dijalankan. Perbedaan pendapat adalah soal ilmu pengetahuan. Adapun keputusan hakim adalah mengikat agar adanya kepastian hukum dan untuk tegaknya lembaga peradilan. Sedih, kecewa, dan marah atas keputusan hakim itu boleh. Gembira, senang, bersuka ria atas keputusan hakim juga boleh. Tidak setuju dengan keputusan hakim adalah sah. Setuju dengan keputusan hakim juga sah. Hal yang sangat dilarang adalah menggunakan aksi-aksi inkonstitusional untuk menggugat keputusan hakim sehingga mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara yang seharusnya berada dalam keadaan tertib dan harmonis.


            Sampurasun.