Friday, 5 October 2012

Fatwa Haram Money Politics Tidak Akan Efektif



oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Sesungguhnya, sama sekali tidak diperlukan fatwa haram untuk money politics karena hal itu sudah jelas. Money politics itu dalam Islam sudah pasti masuk daftar kasus suap. Yang menyuap dan yang disuap itu sudah jelas belum tentu masuk penjara, tetapi pasti masuk neraka. Artinya, money politics itu jelas haram.

            Kalau keharaman money politics lebih dikuatkan lagi dengan fatwa, itu teramat bagus, tetapi sama sekali tidak akan efektif. Money politics akan terus terjadi sepanjang kita menggunakan sistem politik demokrasi. Money politics itu adalah kutukan yang lahir dalam sistem politik demokrasi. Selain itu, demokrasi tanpa money politics itu mustahil. Sejak dari dulu di mana pun di muka Bumi ini yang ada namanya praktik mirip demokrasi atau demokrasi itu sendiri untuk mendapatkan kepemimpinan yang basah, selalu terjadi money politics. Lain halnya jika untuk mendapatkan kepemimpinan yang tidak menghasilkan uang banyak, semisal, pemilihan ketua kelas, Osis, RT, atau RW, money politics cenderung tidak ada meskipun di wilayah-wilayah makmur ada juga.

            Pada masa dulu yang sering dibanggakan orang-orang itu mengenai pemilihan langsung di kampung-kampung, terjadi pula money politics. Meskipun pada masa itu tidak bisa dikatakan demokrasi karena pemerintah di atasnya berbentuk kerajaan, pemilihan langsung di kampung-kampung itu dianggap sudah terbiasanya masyarakat Indonesia melakukan pemilihan langsung sebagai justifikasi untuk melaksanakan pemilihan langsung pada masa ini. Pada zaman itu money politics terjadi bukan berbentuk uang tunai, melainkan melalui acara-acara semisal tayuban, hajatan, jamuan makan serta pembagian jagung, dan lain sebagainya sambil Sang Calon Kepala Kampung meminta keseriusan dan kesungguhan seluruh tamunya untuk memilihnya dalam pemilihan. Para tamu pun berjanji akan memilihnya. Untuk menyelenggarakan acara-acara semacam itu, jelas memerlukan biaya dan itu merupakan modal untuk mendapatkan untung yang lebih besar semisal tanah bengkok dan bagian dari hasil pertanian sebelum pajaknya diserahkan kepada raja. 

            Perbedaan dahulu dengan sekarang adalah money politics zaman dahulu tidak menjadi penyebab tindakan korupsi. Hal itu disebabkan kepala kampung yang telah terpilih tidak memerlukan lagi biaya kampanye untuk pemilihan periode selanjutnya karena tidak ada itu yang namanya periode kedua, ketiga, atau selanjutnya. Kepala kampung yang terpilih biasanya berkuasa sepanjang hidupnya dan diganti lagi jika sudah meninggal atau berhalangan tetap. Money politics kembali terjadi dilakukan oleh calon-calon pasangan yang akan menggantikannya. Zaman sekarang, money politics yang sangat besar jumlahnya itu menjadi penyebab penting tindakan korupsi. Hal itu disebabkan para pejabat terpilih harus membayar hutang, membalas jasa investor, memelihara konstituen dan tim sukses, serta mempersiapkan biaya untuk pemilihan periode berikutnya.

            Kalaupun terjadi korupsi pada masa lalu, bukanlah untuk biaya kampanye pada periode selanjutnya karena sama sekali tidak ada yang namanya periode selanjutnya, melainkan kepala kampung mulai menyukai keduniawian. Korupsi timbul biasanya hanya untuk melakukan perjudian dan bersenang-senang dengan perempuan.

            Penyelesaian korupsi seperti itu pada masa lalu sangat cepat, efektif, dan efisien. Kasus korupsi biasanya tidak dilaporkan kepada raja atau pihak penguasa istana karena di samping jaraknya cukup jauh dari pusat kota, juga kadang tidak efektif dan tidak menyelesaikan permasalahan. Yang dilakukan pada masa itu adalah masyarakat melakukan kasak-kusuk sehingga tersebar gosip. Gosip yang beredar sangat cepat itu mengakibatkan rusaknya nama kepala kampung. Rakyat pun mulai tidak mematuhi perintah, imbauan, dan program-program kerja kepala kampung. Hal itu mendorong para sesepuh kampung yang masih kaum kerabat kepala kampung sendiri untuk mengambil tindakan. Tindakan yang mereka lakukan adalah hanya meminta kepala kampung untuk mengganti segala yang telah dikorupsi, kemudian meletakkan jabatan untuk diganti orang lain. Biasanya, kepala kampung tertuduh melakukan apa yang diminta para sesepuh tersebut. Selesai sudah urusannya, nggak perlu panjang-panjang. Gak pake lama. Setelah itu, kepala kampung yang telah dipermalukan itu pindah ke kampung lain dan sebagian tidak kembali lagi. Kalaupun kembali, mereka pulang dalam tahun-tahun berikutnya, sesudah waktu lama sejak kejadian yang memalukannya. 

            Meskipun terjadi korupsi pada masa lalu, tidaklah banyak terjadi. Hanya satu atau dua kepala kampung yang melakukannya. Selebihnya, mereka baik-baik saja karena diikat oleh nilai-nilai budaya luhur yang tinggi, dikelilingi oleh para sesepuh kampung yang masih kerabat sendiri, serta memiliki beban dan kewajiban untuk menjaga nama baik leluhur dan keluarganya. Artinya, jika dari seratus kepala kampung, hanya satu kepala kampung yang korup, kerajaan tersebut dapat dikategorikan aman dari perilaku korup. Selain itu, dapat dikatakan aman dari perilaku korup karena korupsi dapat ditangani secara cepat, efektif, dan efisien sehingga tidak menimbulkan goncangan berarti dalam waktu lama di kalangan masyarakat.

Perlu diketahui pada masa itu meskipun terjadi pemilihan, para kandidatnya ya masih dari keturunan yang sama, yaitu masih keluarga pendiri kampung atau keluarga yang pertama kali membentuk perkampungan. Di antara keluarga sendirilah mereka bersaing. Para pendatang hanya memilih, bahkan penduduk baru, belum boleh memilih, apalagi dipilih. Demikian pula para sesepuhnya, masih orang-orang tua senasab dengan kepala kampung yang terdiri atas uwaknya, pamannya, kakaknya, atau yang lainnya. Warganya pun demikian, terdiri atas leluhur yang sama ditambah para pendatang.

            Meskipun money politics pada masa lalu tidak menjadi penyebab korupsi, tetap saja money politics namanya. Artinya, money politics itu bertaut berkelindan dengan praktik-praktik demokrasi.             

            Pada masa ini money politics benar-benar menjadi penyebab penting timbulnya korupsi. Menurut Mahfud MD yang ketua MK itu, 80% kepala daerah terpilih di Indonesia adalah bermasalah. Mereka digugat pasangan yang kalah dengan tuduhan money politics. Dari penuturan Mahfud, ada sekitar 20% yang tidak bermasalah. Hal itu menunjukkan bahwa negeri ini benar-benar bermasalah. Jika angkanya terbalik, 20% bermasalah dan 80% tanpa masalah, negeri ini masih bisa dikatakan aman dari money politics, tinggal menyelesaikan yang 20% itu. 

Yang lebih mengerikan lagi adalah penuturan dari salah satu pasangan terpilih yang mendapat gugatan dari saingannya. Pasangan saingannya yang kalah itu menggugatnya memang dengan tuduhan money politics ke Mahkaman Konstitusi.

Dalam sebuah pertemuan ringan, ngobrol-ngobrol di kalangan intern, pasangan terpilih yang tergugat itu mengatakan, “Memangnya, ada gitu pasangan yang tidak money politics? Siapa orangnya yang tidak money politics?”

            Saya lumayan terkejut mendengarnya. Mahfud MD mengatakan hanya 80%. Akan tetapi, pasangan itu menyiratkan seolah-olah money politics terjadi di seluruh daerah oleh seluruh pasangan kontestan Pemilihan Kadal. Wah, benar-benar rusak nih negara.

            Kalau saya tidak salah, Mahfud dalam sebuah wawancara di Metrotv mengungkapkan keheranannya. Menurutnya, gaji kepala daerah atau wakilnya selama periode jabatannya, tidak akan sampai satu miliar, tetapi mereka mau mengeluarkan uang untuk kampanye sampai bermiliar-miliar.

            “Ada apa ini?” tanyanya.

          Saya menduga keras bahwa mereka sudah melihat celah-celah untuk melakukan korupsi pada saat telah mendapatkan kekuasaan. Dari upayanya menggali APBD dan yang lainnya itulah, pasangan terpilih akan membayar hutang-hutangnya pada masa kampanye serta untuk mempersiapkan biaya pada pemilihan berikutnya di samping membalas jasa pada konstituen dan tim suksesnya.

            Demikianlah demokrasi yang disanjung-sanjung orang itu.

            Money politics itu tidak akan pernah berhenti sepanjang berdemokrasi. 

Bisa saja ada orang-orang yang sadar untuk menghentikan atau tidak melakukan money politics, tetapi bagaimana dengan yang tidak sadar?

Orang yang sadar bahwa money politics itu haram akan melakukan pula money politics karena saingannya yang tidak sadar melakukan money politics. Orang yang sadar juga ingin menang dan ingin mengalahkan saingannya. 

Jika saingannya mendapat banyak suara karena money politics, apakah dia yang sadar itu akan diam saja?

Yang sadar pun akhirnya akan money politics juga.

Menurut Mahfud, kalau saya tidak salah simak, Mahkamah Konstitusi tidak membatalkan hasil pemilihan gara-gara money politics. Salah satu sebabnya adalah di samping buktinya yang kurang, juga karena kedua pihak dalam hal ini penggugat dan tergugat sama-sama money politics. Kalaupun ada bukti, urusannya diserahkan pada kepolisian.

Dalam bahasa gaul, mungkin nanti di antara mereka yang gugat-menggugat itu bisa seperti ini, sudahlah, kita sama-sama tahu, kita sama-sama money politics, nggak usah ribut.

Penyelesaian atau perdamaian yang didasarkan atas sikap TST (Tahu Sama Tahu) akan mengakibatkan hal yang lebih berbahaya pada masa depan. Para pasangan kontestan bisa mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya untuk money politics. Mereka akan merasa aman dari gugatan saingannya karena saingannya itu tidak akan menggugat, toh sama-sama money politics. Jadi, pada masa selanjutnya bisa terjadi untuk menjadi kepala daerah adalah paloba-paloba duit, ‘bersaing siapa yang paling besar duitnya’. Wah, kacau deh kalau sudah begitu.

Oleh sebab itu, saya sangat tidak menyukai demokrasi karena mengandung berbagai hal dosa perdosaan yang menyebabkan kehidupan manusia semrawut dan jauh dari rahmat Allah swt.

Pilkada DKI aman? 

Bisa jadi.

Sampai hari ini tak ada yang menggugat ke MK soal Pilkada DKI. Semua orang juga berharap seperti itu, tetap aman selamanya.

Fauzi Bowo yang mampu menguasai dirinya dengan tenang meskipun kalah mengatakan, “Ini adalah kemenangan demokrasi!”

            Kemenangan demokrasi?

            Hmm…. Ok. No problem

           Akan tetapi, hal itu tidak membuat saya setuju terhadap demokrasi. Tak adanya gugatan ke MK memang sesuatu yang menggembirakan. Namun, DKI hanyalah salah satu proses pemilihan dari seluruh proses pemilihan yang ada. Kalau tetap aman tak ada gugatan pada masa selanjutnya, DKI hanyalah merupakan bagian dari 20% yang aman itu, sedangkan yang 80% tetap bermasalah. Hal itu menjelaskan bahwa sistem politik demokrasi itu bermasalah.

       Meskipun demikian, saya berharap amannya DKI itu bukan disebabkan ingin menampilkan demokrasi yang menurut mereka matang, padahal di dalamnya terdapat kecurangan. Kalau ada kecurangan, ya dibuka saja. Kalau ada kecurangan, terus ditutupi, di samping berbahaya untuk masa depan, juga menipu diri sendiri dan rakyat secara keseluruhan. Yang kita harapkan adalah aman yang benar-benar aman. Kalau memang benar tak ada kecurangan, itulah yang sama-sama kita harapkan dan semoga tetap demikian selamanya.

            Meskipun demikian, tetap saja sistem politik demokrasi itu merugikan karena biaya untuk menyelenggarakan pemilihannya teramat besar dan boros. Padahal, biaya itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Belum lagi proses-proses politik dan ekonomi yang akan terjadi selanjutnya masih bisa memungkinkan sarat dengan praktik-praktik siluman. Proses demokrasi di DKI itu bukan cuma Jokowi-Ahok, melainkan banyak pihak lain yang terlibat. Kalau memang Jokowi-Ahok itu dipandang bagus pribadinya meskipun perlu bukti selama memimpin DKI, itu kan cuma Jokowi-Ahok.

            Bagaimana dengan politisi lain yang bertebaran di DKI hasil demokrasi itu? 

       Yang diharapkan oleh kita sebenarnya bukanlah kemenangan demokrasi, melainkan kemenangan rakyat.

            Beranikah Fauzi Bowo mengatakan bahwa hasil Pilkada DKI itu adalah kemenangan rakyat?

            Saya meragukannya.

Pilkada DKI Cerminan Demokrasi yang Tumbuh dan Matang. Maksud Loh?



 oleh Tom Finaldin
 

Bandung, Putera Sang Surya


Judul di atas pasti akan saya katakan jika yang mengatakannya teman saya. Akan tetapi, yang mengatakannya bukan teman saya, melainkan Presiden RI SBY. Jadi, tidak seperti itu kalimatnya. Setidak-tidaknya, saya membaca kalimat itu dalam running text di tvOne. SBY mengatakan bahwa Pilkada DKI Cerminan Demokrasi yang Tumbuh dan Matang.

Saya langsung ingin menimpalinya sendirian, “Maksudnya apa, Pak?”

Kalau yang mengatakannya teman saya, saya akan langsung bertanya, “Maksud Loh?”

Saya tidak mungkin berbicara tidak sopan kepada Presiden SBY meskipun hanya lewat tulisan. Bagaimanapun dia itu presiden yang harus dihormati meskipun lahir dari demokrasi yang sangat saya benci. Kita punya etika dan kultur yang harus dijaga. Meskipun tidak suka, tetap harus bertingkah penuh sopan santun. Itulah budaya yang harus kita pertahankan. Berbeda dengan budaya barat yang kasar-kasar itu. Coba saja perhatikan, kita di Indonesia ini punya banyak pilihan kata dalam menggunakan kata sapaan atau kata ganti orang, misalnya, dia, kamu, lu, beliau, Anda, Bapak, Ibu, Saudara, saya, aku, kami, kita, dan lain sebagainya. Kita bisa memilihnya dengan menggunakan perasaan. Kita tidak mungkin jika bertemu dengan SBY menggunakan kata kamu, lu, atau Anda. Kata yang umum bisa kita gunakan adalah Bapak. Kalau mau turun derajat sedikit, kita bisa menggunakan kata Saudara. Misalnya, Bapak Presiden atau Saudara Presiden. Enggak mungkin kan menggunakan kata kamu, lu, atau Anda.

Tidak baik jika berkata kepada Presiden seperti ini, kamu harus memerangi korupsi.

Ada rasa kata di sana. Beda jauh dengan kebiasaan orang-orang barat kapitalis itu yang semua orang bisa dipanggil sama, you, ‘kamu’. Mau itu presiden, orang tua, pejabat, ahli agama, teman sendiri, sahabat, tukang batu, kuli bangunan, penjahat, perampok, direktur, tukang tipu, pengemis, semuanya sama dipanggil you.

Beda ya?

Beda pisan atuh.

Segitu saja contoh kecil kita bisa membedakan bahwa budaya tutur Indonesia jauh lebih baik dan lebih bernilai dibandingkan budaya tutur barat. Jadi, jangan suka memuji-muji orang barat, entar kita ketularan kasar.

Nah, sekarang kita berbicara soal maksud tulisan ini. Pilkada DKI katanya merupakan cerminan demokrasi yang tumbuh dan matang. Jujur saja, saya tidak mengerti maksudnya. Kata tumbuh dan matang itu mengambil dari istilah biologi, terutama tanaman. Dalam ilmu tanaman, jelas ada ukurannya yang disebut tumbuh dan matang itu. Kalau buah, jelas ada ciri dan tandanya jika sudah matang, misalnya, ukurannya lebih besar daripada buah yang masih muda, warnanya merah tua, lebih lembut dan empuk kenyal jika dipegang, serta rasanya manis.

Nah, kalau demokrasi matang, apa cirinya?

Demokrasi yang tumbuh dan matang itu apa tandanya? Bagaimana?
Apa ukurannya?

Pasti nggak ada karena demokrasi itu cuma isu dan penggunaannya di Indonesia tidak melalui penelitian ilmiah. Indonesia menggunakan demokrasi hanya menggunakan isu dan menganggap bahwa budaya barat lebih baik daripada budaya dalam negeri. Akan tetapi, bukan cuma Indonesia kok yang begitu. Negara-negara lain pun sama, terjebak isu demokrasi.

Di mana ada kejadian demokrasi yang tumbuh dan matang?

Di negara mana?

Di Amerika Serikat?

Ah, masa sih saya harus berulang-ulang menulis tentang brutalitas demokrasi di AS.

Ada sih, tetapi cuma di dalam lamunan dan khayalan.

Mungkin yang dimaksud Presiden SBY itu proses Pilkada DKI aman. Kalau cuma aman mah atuh dari dulu juga banyak yang aman. Pemilu 1955 aman, Pemilu 1999 juga aman. Kalau cuma aman, ya nggak ada pertumbuhan dan kematangan sama sekali karena dari dulu juga banyak yang aman.

Dulu aman, sekarang aman, apanya yang tumbuh dan matang?

Kalau ada yang kisruh menimbulkan korban jiwa, itu justru menunjukkan kelemahan demokrasi.

Lagian, yang namanya demokrasi itu bukan cuma pemilihan. Pemilihan itu hanya salah satu kegiatan dari kesesatan demokrasi. Sistem politik demokrasi itu melingkupi soal kampanye, pemilihan, hasil pemilihan, persiapan pemilihan, proses-proses politik yang terjadi, kehidupan dan kelakuan partai-partai, pengawasan pemerintahan, hubungan legislatif dengan eksekutif, distribusi kewenangan, distribusi hasil pembangunan, penanganan kasus-kasus hukum terkait politik, dan lain sebagainya yang terlalu banyak jika ditulis di sini. Sistem politik demokrasi itu melingkupi berbagai hal yang berkaitan dengan seluruh penyelenggaraan negara, bukan cuma Pilkada yang saya lebih suka mengatakannya dengan Pemilihan Kadal (pemilihan kepala daerah langsung).

Soal Pemilihan Kadal aman itu bukan karena pemahaman yang matang terhadap demokrasi, melainkan karena sifat asli orang Indonesia sendiri yang ingin hidup dalam keadaan aman sentosa. Orang Indonesia itu baik-baik, tak ingin ada kerusuhan dan huru-hara. Mereka akan selalu menjaga keamanan dengan sendirinya secara otomatis. Jika tidak ada yang menghasut dan memprovokasi, orang-orang Indonesia ini bakalan hidup aman dan tenteram. Bukti nyata bahwa orang Indonesia sangat menjunjung tinggi rasa aman sudah terkristal dan bisa dilihat dari tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu Mewujudkan Manusia Indonesia Seutuhnya Berdasarkan Pancasila. Manusia yang utuh berdasarkan Pancasila itu adalah yang seimbang batin dan lahir. Itu artinya bangsa Indonesia yang diwakili oleh founding father bangsa pada masa dulu  sudah mencerminkan bahwa bangsa Indonesia itu inginnya hidup aman. Justru dengan adanya demokrasi, timbul banyak kerusakan dan ketidakamanan. Jadi, kalau tercipta situasi aman, itu bukan karena pemahaman terhadap demokrasi yang matang, melainkan memang sudah fitrahnya bangsa Indonesia ingin hidup aman. Kalau terjadi huru-hara, itu justru datang dari provokasi dan hasutan pihak-pihak yang menginginkan kekuasaan politik dan ekonomi secara tidak halal. Provokasi dan hasutan semacam itu tumbuh sumbur dalam sistem politik demokrasi. Dengan demikian, sesungguhnya yang terjadi adalah masyarakat Indonesia mempertahankan budaya luhurnya yang ingin aman itu dari serangan kejahatan demokrasi. Suatu waktu bisa menang dalam arti tetap terjaga keamanan meskipun berdemokrasi, tetapi pada waktu lain bisa kalah dalam arti terjebak dalam huru-hara demokrasi. Ingat, penyebab orang Yogyakarta menolak pemilihan gubernur adalah salah satunya tidak ingin wilayahnya dirusakkan oleh suasana Pemilihan Kadal.

Salah satu kengacoan demokrasi dalam membudayakan kolusi, menghambat pembangunan, dan membuat susah rakyat adalah adanya perilaku balas budi dari pasangan terpilih kepada para pendukungnya, terutama para pendukung dari kalangan pengusaha. Pada masa kampanye dan persiapan memenangkan pemilihan setiap pasangan biasanya memiliki departemen atau seksi untuk menggalang dana. Dana-dana itu tidak sedikit yang terkumpul dari para pengusaha. Ketika pasangan itu menang, para pendukungnya dari kalangan pengusaha ini kerap meminta balas jasa, balas budi. Ini perilaku yang jelas terjadi dan tidak bisa dihindari.

Mantan menteri Sonny Keraff mensinyalir bahwa banyaknya pembangunan gedung, mall, atau jalan yang tidak memperhatikan lingkungan hidup hingga terjadi penurunan tanah, banjir, dan kemacetan di Jakarta disebabkan oleh kepala daerah tidak mampu untuk mengatur atau melarang para pengusaha. Hal itu disebabkan para pengusaha telah banyak berjasa memberikan dukungan pada masa kampanye. Kira-kira seperti itulah yang diungkapkan Sonny Keraff dalam sebuah acara talkshow di Metrotv.

Situasi yang sama pun sangat mungkin terjadi pada pasangan Jokowi-Ahok. Hal tersebut diwanti-wanti oleh mantan Gubernur DKI Sutiyoso bahwa mereka yang telah memberikan dukungan pada masa kampanye akan berdatangan untuk mendapatkan berbagai macam proyek.

“Itu pasti,” kata Sutiyoso.

Yang namanya proyek pembangunan itu kan bukan cuma pemerintah dan pengusaha yang terlibat, melainkan pula DPRD. Lebih parah lagi jika melibatkan para broker yang tidak jelas. Biaya pembangunan bisa membengkak. Kalaupun tidak membengkak, hasil pembangunannya tidak sesuai dengan standar, akhirnya cepat rusak hingga diperlukan lagi proyek baru untuk memperbaikinya. Terlalu banyak biaya yang terbuang. Pencapaian ke arah kemakmuran masyarakat pun terhambat.

Kebiasaan-kebiasaan yang kerap terjadi dalam sistem politik demokrasi itu jelas menimbulkan kerawanan kolusi dan korupsi pada berbagai lini. Sekarang, tinggal kita lihat apakah Jokowi-Ahok mampu tegas atau tidak mengatasi hal seperti itu. Sutiyoso sendiri yang sudah berpengalaman memang mengharapkan Jokowi-Ahok mampu tegas dan berani. Bukan kepada para pendukungnya saja harus berani tegas, melainkan pula kepada mereka yang bakal berdatangan dari berbagai lembaga yang terkadang bersikap sok tahu. Saya sendiri tidak yakin mereka berdua bakal berani tegas. Hal itu disebabkan sudah menjadi sesuatu yang wajar jika orang yang telah dibantu, kemudian berhasil, memberikan balas jasa pada orang yang telah membantunya. Justru menjadi hal yang tidak bermoral ketika orang yang sudah dibantu, lalu berhasil, tidak memberikan balas budi kepada orang yang membantunya.

Demokrasi itu memang memusingkan. Sistem politik ini diwarnai oleh celah-celah untuk melakukan korupsi dan kecurangan lainnya.

Saya percaya bahwa SBY, Boediono, Foke, Nara, Jokowi, Ahok, Sutiyoso, dan masih banyak lagi adalah orang baik-baik. Pokoknya, pada dasarnya orang Indonesia itu baik-baik dan berniat menjadi orang baik-baik. Aneh sekali jika ada orang Indonesia yang dilahirkan untuk melakukan keburukan. Sayangnya, berjuta-juta sayang, kita semua terjebak sistem politik demokrasi sehingga cita-cita mulia dan luhur kerap terganjal oleh berbagai kepentingan dan tersandera oleh berbagai kekuatan yang tersembunyi dari mata rakyat.

Jadi, demokrasi yang tumbuh dan matang itu apa maksudnya, Pak?

Anomali Demokrasi



oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Demokrasi memang menimbulkan keanehan dan kelainan dalam mempengaruhi ketatanegaraan. Sistem ini sangat memusingkan.

            Kita semua mungkin masih ingat ketika banyak sekali protes dari masyarakat pada berbagai pulau di Indonesia ini terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Presiden dan jajarannya sangat menginginkan  BBM naik untuk mengurangi subsidi. Akan tetapi, sebagian besar masyarakat menolaknya. Pemerintah berupaya keras memberikan pengertian dan alasan-alasan logis agar BBM naik. Akan tetapi, masyarakat tetap menolak meskipun sebagian mulai mengerti dan paham.

            Kerasnya penolakan masyarakat sangat besar sehingga mengajak dan atau mendorong para kepala daerahnya untuk ikut melakukan penolakan. Akibatnya, banyak kepala daerah yang juga berpihak kepada rakyat untuk ikut menolak kenaikan BBM.

            Inilah yang saya sebut anomali demokrasi. Sebenarnya, yang namanya gubernur, walikota, dan bupati adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam memimpin daerahnya. Artinya, bisa dikatakan bahwa kepala daerah adalah anak buah presiden, bawahannya presiden. Jika dikatakan anak buah atau bawahan, mereka harus patuh dan mendukung sepenuhnya program atau keinginan pemerintah pusat, dalam hal ini presiden. Akan tetapi, pada kenyataannya, dalam hal kenaikan harga BBM, mereka tidak mendukung pemerintah pusat. Artinya, terjadi ketidakpatuhan terhadap presiden. Hal ini pun sempat dikeluhkan Presiden RI SBY. Menurutnya, seharusnya para bupati dan walikota mendukung presiden, bukan ikut menolak rencana pemerintah pusat.

            Melihat fenomena tersebut, saya semakin meyakini bahwa demokrasi itu benar-benar sistem politik yang kacau. Presiden SBY sudah benar bahwa bupati dan walikota itu bawahan presiden, jadi harus patuh dan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Akan tetapi, hal itu tidak bisa terlaksana dengan baik karena bupati dan walikota dipilih oleh rakyat. Terjadi dilema pada diri para kepala daerah antara mendukung presiden atau mendukung rakyat. Akhirnya, mereka memilih untuk bersama konstituen, tim sukses, dan orang-orang mereka yang masih rakyat-rakyat juga. Mereka lebih baik tidak mendukung presiden karena bisa-bisa pada masa depan tidak lagi dipilih rakyat, apalagi mereka yang baru satu periode menjabat dan ingin lagi menjabat pada periode berikutnya. Padahal, bisa jadi keinginan presiden itu sangat baik untuk masa depan rakyat-rakyat juga.

            Fenomena ini mungkin masih belum berpengaruh besar pada kehidupan bangsa dan negara karena hanya baru tampak dalam hal kenaikan BBM. Akan tetapi, jika tidak diperbaiki, akan sangat buruk pengaruhnya pada masa depan. Artinya, setiap kebijakan pusat yang mendapat penentangan rakyat, tidak bisa didukung penuh oleh kepala daerah. Bahkan, kepala daerah ikut menentang. Seharusnya, kepala daerah itu memberikan pengertian kepada rakyat mengenai kebijakan pusat, kemudian ikut memberikan dukungan secara penuh.

Bisa pula terjadi kepala daerah mendukung kebijakan pusat meskipun mendapat penolakan rakyat, tetapi sambil mengatakan kepada rakyat bahwa mereka hanyalah bawahan yang harus mematuhi pusat. Kepala daerah semacam ini akan menyalahkan segala sesuatunya pada pemerintah pusat, lalu cuci tangan. Dengan demikian, pemerintah pusatlah yang mesti disalahkan karena mengeluarkan kebijakan yang tidak dikehendaki, kemudian memaksa kepala daerah untuk patuh. Mereka main aman, kebijakan pusat dapat dilaksanakan, tetapi berharap tidak kecipratan disalahkan rakyat. Kepala daerah jenis ini jelas bukan merupakan pemimpin yang baik. Kepala daerah yang baik adalah sama-sama mengambil tanggung jawab atas kebijakan yang diambil oleh pusat karena dirinya merupakan bagian dari keseluruhan pemerintahan. Berbeda dengan DPR yang boleh-boleh saja berteriak keras melakukan penolakan.

Bagaimanapun kerasnya para ahli mengatakan dengan sangat logis bahwa yang namanya kepala daerah adalah bawahan presiden yang harus mendukung pemerintah pusat, tetap saja sulit terlaksana dengan baik karena mereka menjadi kepala daerah itu bukan atas keinginan pusat atau presiden, tetapi karena pilihan rakyat. Jadi, meskipun ada kebijakan pusat yang sangat logis setelah melakukan kajian mendalam dengan mengikutsertakan para ahli, jika masyarakat tidak menginginkannya, ya bisa tidak jadi. Padahal, bisa jadi jika kebijakan itu dijalankan, rakyat mendapatkan keuntungan yang besar. Yang susah ya pemerintah pusat juga karena tidak bisa menjalankan programnya dengan baik, tetapi dituntut untuk memakmurkan rakyat secara cepat dan tepat.

Demikianlah anomali demokrasi, membingungkan. Akan tetapi, sebagaimana dalam bahasa Sunda, wayahna bongan sorangan make demokrasi, ‘rasain aja salah sendiri karena menggunakan demokrasi’.

Dalam demokrasi itu kan kumaha rakyat, ‘terserah rakyat’. Padahal, rakyat itu orang yang sangat banyak. Di dalamnya ada orang pintar, cerdas, soleh, baik-baik, bodoh, kurang informasi, mudah dipengaruhi, berperangai buruk, dan jauh dari Tuhan.

Jika ukuran orang pintar dan cerdas itu adalah lulusan perguruan tinggi, berapa banyak yang lulus perguruan tinggi?

Pasti lebih sedikit dibandingkan dengan yang tidak pernah mengecap pendidikan tinggi.

Apalagi jika yang disebut pintar itu yang di perguruan tingginya mendapat cumlaude. Pasti lebih sedikit lagi.

Akan semakin sedikit jika dari yang mendapat cumlaude itu yang benar-benar mampu mengaplikasikan ilmunya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Jika yang disebut orang soleh dan baik-baik itu adalah orang-orang yang memahami ilmu agama dan kemanusiaan, ada berapa banyak orang-orang seperti itu? Jumlahnya pasti lebih sedikit daripada masyarakat umum.

Dari jumlah orang soleh dan baik-baik  yang pasti sedikit itu, jika dilihat yang mengamalkan ilmunya untuk kebaikan orang banyak, jumlahnya akan sangat jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat umum.

Jika orang-orang soleh, baik-baik, pintar, dan cerdas itu dikatakan orang-orang unggulan, ada berapa jumlahnya di Indonesia? Sesungguhnya, dari zaman ke zaman, di belahan Bumi mana pun, jumlah orang-orang unggulan ini sangat sedikit, terbatas.

Nah, demokrasi itu tidak menyerahkan urusan manusia kepada orang-orang unggulan, melainkan kepada masyarakat luas yang sebagian besar bukan unggulan.

Mau beres bagaimana kehidupan manusia jika diserahkan pada orang-orang seperti itu?

Semestinya, urusan manusia dan kehidupan ini diserahkan kepada orang-orang unggulan. Akan tetapi, demokrasi akan menghalangi orang-orang unggulan ini untuk mengurus hajat hidup orang banyak karena dalam demokrasi itu yang penting bukan menjadi orang unggul, melainkan orang yang  punya banyak uang, banyak koneksi, bisa ngoceh sana-sini.

Yang saya lihat dari budaya di Indonesia adalah orang-orang unggulan ini pada masa lalu sebelum masa penjajahan diserahi tugas dan kepercayaan untuk mengurus hajat hidup orang banyak. Mereka inilah yang memiliki kewajiban memberikan pengayoman, pengajaran, kasih sayang, perlindungan, dan arah jalan hidup bagi rakyat banyak. Rakyat pun mematuhi dan mempercayainya karena orang-orang unggulan ini memang sangat bisa dipercaya, sudah terbukti dalam kehidupan kesehariannya.

Mengapa para wali diberi gelar sunan?

Gelar sunan itu sama sekali tidak dikenal dalam ajaran Islam.

Pemberian gelar sunan merupakan sebuah bentuk upaya dari keluarga keraton atau istana kepada para wali agar lebih mendekatkan hubungan. Dari kedekatan hubungan dengan pihak keraton itu, timbul persepsi masyarakat bahwa para wali itu adalah masih keluarga keraton. Dengan demikian, masyarakat mematuhi dan mengikuti ajaran para wali. Para wali itu adalah orang-orang unggulan yang dipercaya para raja untuk bersama-sama membina dan membangun masyarakat. Para wali memberikan banyak masukan kepada para raja untuk menyusun aturan, program kerja, menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat pertahanan, melaksanakan perdamaian, menjalankan hukum dan keadilan, serta berbagai hal terkait dengan kehidupan keraton dan rakyat.

Nah, dalam demokrasi, orang-orang unggulan semacam para wali itu tidak bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara, kecuali sekedar khotbah yang sering sekali tidak didengar apalagi dilaksanakan.  Hal itu disebabkan orang-orang unggulan itu harus masuk seleksi melalui proses pemilihan. Yang menang dalam pemilihan tentu saja yang banyak uang, banyak koneksi, bisa ngoceh sana-sini, jual janji sama investor, dan lain sebagainya. Orang-orang unggulan itu sulit menang, bahkan mungkin enggan untuk ikut pemilihan karena bisa merusakkan stabilitas ruhaninya.

Ada sih, dalam demokrasi orang-orang unggulan menduduki jabatan-jabatan penting. Akan tetapi, jumlahnya teramat sedikit. Mereka masih kalah banyak dibandingkan dengan orang-orang bukan unggulan. Jadi, memang sangat sulit jika menggunakan demokrasi kita mencapai tujuan nasional, yaitu mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila.

Di samping itu, tentu saja kita harus hidup dalam keanehan dan kejanggalan yang dihidangkan oleh sistem politik demokrasi. Akan tetapi, tenang saja, keanehan dan kejanggalan itu akan segera berakhir.