Showing posts with label Perkosaan. Show all posts
Showing posts with label Perkosaan. Show all posts

Friday, 10 December 2021

Diperkosa Itu Satu Kali, Bukan Berkali-Kali

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kejadian yang dilakukan Herry Wirawan yang telah melakukan kekerasan seksual pada santriwatinya di Yayasan Pendidikan dan Sosial Manarul Huda: Boarding School, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung telah menghebohkan sangat banyak orang di Indonesia ini, bahkan mungkin di dunia karena zaman sekarang ini berita sangat mudah sekali tembus ke berbagai negara. Saya jadi teringat kasus yang pernah melibatkan mantan Bupati Garut Aceng Fikri yang menikahi gadis 17 tahun dan kemudian berrmasalah, banyak orang Pakistan, India, Brunei, Inggris, dan Amerika Serikat yang bertanya-tanya. Kasus kawin kontrak di Puncak, Bogor pun menjadikan warga Inggris banyak bertanya kepada saya.

            Karena kasus Herry Wirawan yang dianggap telah memperkosa santriwatinya sejumlah 12, ada yang bilang 14, bahkan kalau lapor semuanya akan lebih dari itu jumlahnya, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung menyatakan sikap. Ada tujuh pernyataan sikap yang dikeluarkan MUI. Dari ketujuh pernyataan itu, enam saya setujui, tetapi satu sikap MUI yang saya tidak setujui, yaitu imbauan MUI agar masyarakat tidak  menyebarkan atau terus-terusan membicarakan berita buruk ini. MUI menginginkan agar berita ini segera tertutup dan tidak lagi menjadi bahan perbincangan masyarakat.

            Jujur saja, bagi saya, berita ini justru harus semakin dihebohkan dan dibicarakan agar ada otokritik dan perubahan ke arah yang lebih baik lagi dalam lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia ini, khususnya di lembaga-lembaga keagamaan. Dari data Kompas, di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia ini terdapat kasus kekerasan seksual. Pelecehan seksual yang tertinggi ada di universitas, lalu peringkat kedua ada di pesantren, kasus yang paling sedikit ada di lembaga vokasi. Ngeri jika melihat data itu. Oleh sebab itu, kasus seperti ini harus terus dibicarakan agar setiap orang dapat memberikan masukan, kritikan, dan jalan keluar yang lebih baik. Bukan hanya harus menjadi urusan para kiyai, ulama, ustadz, pemerintah, atau pengelola lembaga tentang hal ini, melainkan pula masyarakat umum, para orangtua, akademisi, dan lapisan masyarakat lainnya harus tahu agar dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk menghentikan kasus-kasus seperti ini.

            Saya jadi teringat waktu kecil dulu ketika masih suka tawuran dan main “gank-gank-an”, saya suka membuli anak-anak ustadz dengan menghina bapaknya dengan kata-kata “Ustadz Cabul”. Saya ikut-ikutan anak yang lebih besar daripada saya. Istilah ustadz cabul itu tentunya lahir dari memang adanya perilaku cabul yang terjadi mungkin dari jauh sebelum saya lahir. Artinya, perilaku bejat itu sudah terjadi sejak lama dan terus berulang hingga saat ini. Kalau mau jujur, kasus ini ada di banyak kota dan banyak lembaga pendidikan. Kepolisian punya data yang sangat lengkap. Menkopolhuhkam Mahfudz M.D. pun pasti punya banyak data.

            Kalau ada yang merasa risih dan ingin kasus ini tidak lagi dibicarakan, saya malah curiga. Kemungkinannya ada dua, yaitu kebagian ikutan menikmati seksual atau menikmati uang hasil “ngamen”  Si Herry Wirawan. Saya dengar dalam membangun lembaga pendidikannya, dia mengumpulkan sumbangan dari para donatur, mengambil hak santri dari dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan penggunaan dana Bos yang tidak jelas. Kemudian, anak-anak yang lahir dari para santriwati akibat perbuatan Si Herry itu diklaim sebagai anak yatim piatu yang juga dijadikan bahan untuk meminta sumbangan. Hiii … ngeri ….

            Siapa yang harus bertanggung jawab?

            Kita semua!

            Saya sebenarnya selalu tidak percaya jika ada orang yang melaporkan kasus perkosaan kepada kepolisian dengan jumlah perkosaan berulang-ulang, berkali-kali. Pernah ada yang lapor ke polisi mengaku telah diperkosa sebanyak 141 kali. Saya suka pengen ketawa.

            Masa diperkosa sampai sering begitu?

            Diperkosa itu satu kali. Seharusnya, Sang Perempuan melawan, lalu segera lapor ke polisi. Kalau sampai berkali-kali hingga ratusan kali, bahkan bertahun-tahun, itu bukan perkosaan. Itu mah ceweknya juga keenakan, ikut menikmati. Ketika cowoknya bosan dan tidak lagi peduli, ceweknya marah dan kecewa, sakit hati, lalu lapor polisi, ngakunya diperkosa, padahal cowoknya sudah pindah ke lain hati. Diperkosa itu hanya sekali harusnya.

            Akan tetapi, berbeda dengan kasus yang dilakukan Si Herry ini. Dari beberapa sumber informasi, lembaga pendidikannya tertutup, pemimpinnya tidak bersosialisasi dengan masyarakat sekitar, komunikasi dengan orangtua dibatasi, Hp tidak boleh digunakan, pulang kepada orangtua hanya satu tahun sekali, tidak ada pendampingan dari lembaga berwenang lainnya, tidak ada pengawasan, tidak diakui sebagai bagian dari MUI, dibantah sebagai bagian Forum Pondok Pesantren Kota Bandung, santriwatinya berasal dari keluarga ekonomi sangat lemah, diiming-imingi pesantren gratis, serta hal-hal lainnya yang membuat para santriwati tertekan, terancam, dan terkendalikan. Para santriwati itu masih di bawah umur, anak-anak berusia antara 13 s.d. 16 tahun yang jauh dari perlindungan orangtua dan kerabat di kampungnya.

            Kebejatan Herry ini sudah berlangsung dari 2016 sampai dengan dibongkar para netizen pada akhir 2021. Artinya, sudah lima tahun dia melakukan kejahatan itu terhadap murid-muridnya yang seharusnya dia lindungi dan dia siapkan masa depannya dengan lebih baik. Dalam lima tahun dia telah membuat belasan anak-anak perempuan kehilangan keperawanannya, merusakkan jiwanya, menganggu masa depannya, menghancurkan harapan para orangtua, merusakkan nama baik para ustadz, merendahkan kesucian pesantren, dan merontokkan hal-hal lainnya. Berbeda dengan saya yang dalam lima tahun bisa membuat belasan, bahkan puluhan perempuan menjadi sarjana (sombong dikit pada para penjahat boleh kan?). Bahkan, ke depan mungkin ratusan perempuan bisa jadi sarjana (berharap boleh kan?), insyaallah.

            Bagi saya, perilaku seperti yang dilakukan Herry ini adalah penghinaan kepada Islam. Dia menggunakan agama untuk kepentingan uang dan hasrat seksual yang tak terkendali. Dia menggunakan istilah kelembagaan pendidikan Islam, tetapi justru lembaganya digunakan untuk melakukan pelanggaran dan penentangan terhadap ajaran Islam. Seharusnya, mereka yang gemar berteriak-teriak di jalanan dengan menuduh orang sebagai penghina Islam, juga ikut menyuarakan penghinaan yang dilakukan orang-orang semacam Herry sebagai penista agama, bukannya diem-diem bae. Kita semua warga bangsa harus bersama-sama mengatasi hal ini karena ini menentukan masa depan bangsa Indonesia.

            Kepada siapa lagi kita menitipkan bangsa ini kalau bukan kepada anak-anak kita yang sekarang masih duduk di bangku sekolah?

            Bagaimana jadinya masa depan negeri ini jika generasi muda kita dirusakkan oleh kita sendiri?

            Pemerintah, lembaga-lembaga keagamaan, rakyat, dan kita semua harus sensitif terhadap hal-hal seperti ini. Jangan sampai lembaga-lembaga pendidikan lainnya, terutama pesantren menjadi buruk citranya karena sesungguhnya sangat banyak pesantren yang diasuh oleh orang-orang baik, teruji, terpercaya, dan telah melahirkan lulusan-lulusan yang memberikan manfaat besar kepada masyarakat dan bangsa. Bagi masyarakat yang ingin menitipkan anak-anaknya ke pesantren, teliti dulu lembaga itu dengan baik. Jangan hanya karena iming-iming gratis dan janji-janji palsu, tergiur untuk membiarkan anak-anaknya diasuh oleh para penjahat.

            Sampurasun.

 

 

https://jabar.tribunnews.com/2021/12/10/mui-kota-bandung-minta-warga-berhenti-sebar-berita-buruk-aib-kasus-herry-wirawan-perkosa-santriwati

https://www.youtube.com/watch?v=QCz7eu57yj4

Thursday, 26 September 2019

Jangan Perkosa Istrimu


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Mau punya istri 1, 2, 3, 4, atau lebih, sikap hormat dan sayang kepada istri harus selalu dilakukan. Jangan menganggap istri sebagai “barang” yang bisa diperlakukan seenaknya. Termasuk jika suami membutuhkan istrinya, tidak boleh dengan melakukan perkosaan.

            Akhir-akhir ini timbul kebingungan di masyarakat tentang “larangan untuk memperkosa istri”. Undang-undang ini sebetulnya sudah ada sejak 2004, nggak ada masalah, tetapi diramaikan saat ini bebarengan dengan riuhnya penolakan terhadap RKUHP. Kebingungan itu disebabkan di masyarakat Indonesia kalau sudah terjadi pernikahan, tidak ada itu yang namanya pemerkosaan. Apalagi di kalangan umat Islam diajarkan bahwa istri itu tidak boleh menolak jika suami ingin menyentuhnya. Penolakan yang dilakukan istri terhadap suami menyebabkan Sang Istri dilaknat malaikat dan jelas berdosa besar. Di samping itu, kebingungan itu pun disebabkan masyarakat kita hanya menilai atau memahami sesuatu berdasarkan pengalamannya sendiri dan segala yang terjadi di lingkungannya. Padahal, Indonesia itu dihuni 267 juta penduduk yang memiliki pengalaman dan situasi berbeda-beda. Kerap ada pengalaman hidup yang tidak pernah terlihat dan terdengar oleh masyarakat lain.

            Salah satu penyebab larangan untuk memperkosa istri adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Erma Suryani Ranik, anggota DPR RI yang terlibat langsung dalam penyusunan RKUHP. Banyak masyarakat, terutama perempuan yang melaporkan perkosaan yang dilakukan suaminya terhadap dirinya. Mereka lapor ke lembaga-lembaga perlindungan perempuan. Kemudian, lembaga-lembaga itu lapor ke DPR agar hak-hak perempuan itu bisa terlindungi dan ada pengendalian terhadap suaminya.

            Kasus perkosaannya sudah terjadi. Seorang istri yang dinyatakan oleh dokter sakit parah dipaksa oleh suaminya untuk berhubungan badan. Akibatnya, Si Istri tambah parah sakitnya, semakin menderita. Suaminya tidak peduli, tetapi Sang Istri yang merasakan betapa tersiksa dirinya. Bahkan, tetangga mertua saya meninggal gara-gara suaminya memaksa berhubungan intim, padahal istrinya belum sampai sepuluh hari melahirkan. Dalam ajaran Islam saja seharusnya setelah empat puluh hari baru boleh melakukan hubungan intim lagi. Ini belum sepuluh hari, suaminya sudah  memaksa. Akibatnya, meninggal.

            Hal-hal seperti itulah yang menyebabkan adanya undang-undang larangan untuk memperkosa istri. Boleh saja tidak setuju dengan undang-undang ini, tetapi jelaskan alasannya dengan baik dan berikan saran yang lebih baik untuk mengatur hal-hal seperti ini.

            Kita tidak bisa tidak setuju hanya dengan mengatakan bahwa Sang Istri pasti masuk surga. Akan tetapi, kita harus berpikir bagaimana rasa sakit yang diderita perempuan, bagaimana orangtuanya yang kehilangan, bagaimana anak-anak yang ditinggalkan, bagaimana kerabatnya yang dilanda kesedihan.

            Laki-laki tidak waras mungkin bilang, “Biarin, nanti gue kawin lagi buat ngurus anak-anak.”

            Itulah yang disebut arogansi pria terhadap wanita. Itu tidak boleh terjadi. Perlu aturan untuk itu.

            Tidak setuju, boleh. Protes, normal. Akan tetapi, beri saran, beri masukkan agar kekerasan terhadap perempuan seperti itu tidak terjadi. Jangan protes dengan nyinyir dan penafsiran yang bodoh.

            Para lelaki yang baik mungkin tidak akan menyakiti istrinya, tetapi tidak semua lelaki baik, bukan?

            It’s true.

            Sampurasun.

Saturday, 28 May 2016

Laki-Laki Indonesia Itu Baik-Baik

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Ukuran seseorang bisa disebut pria baik-baik itu relatif. Akan tetapi, dalam menanggapi kasus perkosaan dan pelecehan seksual yang kini marak diberitakan, kita terlalu berlebihan. Sesungguhnya, laki-laki Indonesia itu sangat baik dalam arti tidak melakukan perkosaan. Mari kita hitung berapa banyak laki-laki Indonesia yang melakukan perkosaan dan pelecehan seks. Jumlahnya pasti sangat sedikit, tidak sampai 1% dari seluruh jumlah rakyat Indonesia. Artinya, mayoritas laki-laki Indonesia 99% adalah pria baik-baik.

            Kita ini terlalu berlebihan dan sangat lebay dalam bereaksi terhadap kasus perkosaan dan pelecehan seksual. Hal itu bisa dilihat dari betapa berlebihannya dalam menyalahkan laki-laki. Bahkan, ada yang sok tahu bahwa kita selalu mengajari wanita untuk berpakaian yang baik agar tidak mengundang birahi laki-laki, tetapi tidak pernah mengajari laki-laki untuk tidak melakukan perkosaan.

            Siapa bilang laki-laki tidak pernah diajari untuk tidak memperkosa?

            Kalian sok tahu!

            Seluruh pemuka agama, rohaniwan, orang-orang saleh di negeri ini setiap ada kesempatan selalu mengajarkan untuk tidak melakukan perkosaan dan tidak menyakiti orang lain. Bahkan, dalam ajaran Islam, jangankan memperkosa, berzinah atas dasar suka sama suka saja tidak boleh. Zinah saja yang tidak merugikan siapa pun dalam kaca mata manusia sudah tidak boleh, apalagi memperkosa. Malahan, ketika pembaca sekalian membaca tulisan saya ini, ada banyak orang baik-baik yang sedang menasihati orang banyak untuk tidak melakukan perkosaan dan perzinahan.

            Kalian mengerti?

            Jangan lebay dan berlebihan!

            Ada lagi yang teriak-teriak bego, “Sekarang sudah saatnya kita mengubah mindset kita! Jangan lagi mengajari perempuan bagaimana caranya berpakaian, tetapi harus mulai mengajari laki-laki untuk tidak memperkosa!”

            Teriakan itu mendapatkan tepukan yang meriah. Yang teriak bego, yang ngasih tepukan pun sama bodohnya.

            Tidak perlu lagi ada gerakan lebay mengajari laki-laki untuk tidak memperkosa. Ajaran untuk itu setiap hari ada dan tidak pernah berhenti dilakukan oleh orang-orang saleh. Hasilnya, sangat bagus, yaitu mayoritas laki-laki di Indonesia tidak melakukan perkosaan. Mereka sadar bahwa memperkosa itu salah. Di samping merugikan orang lain, juga merugikan dirinya sendiri. Buktinya kan bisa dicek di kantor kepolisian berapa orang yang melakukan perkosaan dan pelecehan, lalu bandingkan dengan yang tidak melakukannya. Pasti banyak yang tidak melakukan hal itu.

            Benar kan?

            Laki-laki yang melakukan pelecehan dan perkosaan itu sedang terpicu birahinya dan menyalurkan dorongan seksualnya secara salah. Mereka terpicu oleh hal-hal yang memicunya, misalnya, video porno, wanita seksi di panggung hiburan, atau wanita-wanita berpakaian minim yang lalu-lalang di depan mata mereka. Ketika mereka terpicu, mereka pun mencari sasaran yang mudah mereka kuasai. Terjadilah perkosaan.

            Jujur saja, mayoritas laki-laki di Indonesia 99% tidak melakukan perkosaan dan pelecehan. Mereka orang-orang baik yang mampu menahan dirinya. Akan tetapi, mari kita jujur berapa persen wanita Indonesia yang mampu menahan diri agar tidak mencari-cari perhatian laki-laki dengan menggunakan tubuhnya. Saya bisa mengira-ngira bahwa hampir 90% wanita Indonesia berupaya menggoda perhatian pria dengan kecantikan wajah dan tubuhnya. Hanya 10% wanita yang berupaya untuk menghindarkan pandangan laki-laki dari dirinya. Kalau masih tidak bisa menggoda laki-laki, para wanita pun berusaha mencari cara yang lebih ampuh untuk menarik perhatian laki-laki. Akhirnya, pakaian pun diminim-minimkan. Itu kenyataan.

            Jujur saja, jangan berbelit-belit, dan tidak perlu membela diri karena kalau banyak alasan akan salah berpikir dan salah melangkah.

            Jangan heran kalau polisi dalam kasus pelecehan dan perkosaan kerap dituduh sebagai “menyalahkan” korban yang perempuan itu. Hal itu disebabkan memang wanita pun berkontribusi sangat signifikan dalam berbagai kasus perkosaan dan pelecehan.

            Wahai wanita-wanita seksi yang gemar berpakaian seksi! Kalian jangan merasa aman dari kasus perkosaan dan pelecehan seksual. Kalaupun kalian saat ini bukan korban pelecehan dan perkosaan, di akhirat nanti kalian akan dituntut sebagai pemicu perkosaan dan pelecehan. Saya ingatkan hal itu. Laki-laki jahat yang telah melakukan pelecehan dan perkosaan akan berupaya membela dirinya di Mahkamah Akhirat nanti. Mereka akan mencari cara agar selamat dengan menyalahkan siapa saja yang bisa disalahkan. Mereka akan menuduh telah dipengaruhi oleh para pemain dalam video porno dan para produsernya. Mereka akan menuduh wanita-wanita seksi sebagai pihak yang telah mempengaruhi pikirannya.

            Ketika malaikat bertanya, “Apa yang menyebabkan kalian melecehkan dan memperkosa perempuan? Bukankah sudah ada jalan yang halal, yaitu pernikahan?”

            Para pemerkosa itu akan menjawab, “Saya khilaf karena telah tergoda oleh wanita-wanita yang berpakaian minim itu.”

            Kalau sudah begitu bagaimana?

            Para malaikat pun akan memanggil pihak-pihak yang disebutkan oleh para laki-laki pelaku pelecehan dan perkosaan itu. Para wanita yang telah disalahkan laki-laki itu pun akan ditanyai tentang kebenarannya. Di sana tidak bisa berbohong karena seluruh tubuh kita pun akan menjadi saksi.

            Hasilnya, semuanya berada di tangan Allah swt. Allah swt Mahateliti. Tak ada hal kecil pun yang luput dari perhatian-Nya. Semut hitam di atas batu hitam pada malam kelam pun sangat jelas dalam pandangan Allah swt.


            Hati-hati.

Friday, 27 May 2016

Kabayan, Abunawas, Nazarudin Khoja

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Kabayan, Abunawas, dan Nazarudin Khoja adalah tokoh yang dikenal kocak, jujur, pintar, tetapi pandir. Orang-orang menyukainya karena kocak dan pandir. Karena pandir itulah mereka menjadi kocak. Kalau ada orang yang dianggap pandir, lalu menimbulkan kelucuan, biasanya disamakan dengan ketiga tokoh itu. Soalnya, dia sendiri tidak sadar bahwa kelakuannya itu salah sehingga menimbulkan kelucuan. Dasar Kabayan kamu mah.

            Kabayan adalah tokoh terkenal dari Sunda, Indonesia. Adapun Abunawas dan Nazarudin Khoja berasal dari kisah-kisah 1001 malam dari Irak.

            Saya pernah diledekin seperti Abunawas oleh ayah saya. Saat itu ayah saya menyuruh saya menutup pintu rumah agar tidak ada binatang masuk. Biasanya, kalau pintu terbuka, suka ada binatang masuk, seperti, ayam, kucing, bahkan anjing punya orang lain. Binatang itu memang suka membuat kotor lantai rumah, bahkan terkadang mencuri makanan, dan tak jarang membuat barang-barang di dapur berantakan. Saya pun segera mematuhi keinginan ayah saya. Saya menutup pintu depan, malahan menguncinya. Di samping dikunci pakai kunci pintu, ditambah dikunci pakai slot. Jadi, jangankan binatang, manusia saja tidak bisa masuk, kecuali mengetuk pintu rumah dan dibukakan dari dalam. Akan tetapi, beberapa menit kemudian saya kaget, ternyata di dapur ada ayam dan kucing yang masuk. Ayah saya juga tahu.

            Dia bilang, “Kamu ini bagaimana? Pintu depan dikunci, tetapi pintu belakang tetap terbuka.”

            Saya memang lupa.

            Saat itulah ayah saya bilang, “Dasar Abunawas kamu mah!”

            Memang sih, jadi kayak orang pandir dengan menutup pintu depan agar tidak ada binatang masuk, tetapi pintu belakang tetap terbuka. Dengan demikian, binatang-binatang itu masih tetap bisa masuk.

            Nah, dalam mengatasi perkosaan dan pelecehan seksual pun, kita, Indonesia, memiliki dua pintu. Pintu depan berupa penegakkan hukum. Pintu belakang berupa penyebab terjadinya perilaku pelecehan dan perkosaan. Pintu depan memang ditutup rapat dengan kunci yang kuat dengan pemberatan berlipat-lipat. Maksudnya, supaya pelecehan dan perkosaan itu tidak terjadi. Akan tetapi, pintu belakang berupa penyebab terjadinya perkosaan dan pelecehan, tetap terbuka lebar.

            Itu kan seperti saya yang menutup rapat pintu depan, tetapi membiarkan pintu belakang terbuka. Akibatnya, tetap saja binatang bisa masuk.

            Jangan-jangan, Negara Indonesia pun mirip Si …. Ah, jangan deh.           

            Apa penyebab pelecehan dan perkosaan itu?

            Banyak, banyak sekali. Ada video porno, ada wanita-wanita seksi yang gemar mencari perhatian laki-laki, pakaian-pakaian yang mengundang birahi, berkurangnya rasa hormat terhadap orangtua dan guru, tidak adanya teladan yang baik bagi masyarakat, pendidikan yang berubah hanya menjadi pengajaran, keluarga dan lingkungan yang acuh tak acuh, dan lain sebagainya.

            Benar, kita sudah berupaya menutup pintu depan kita dengan sangat kuat dengan hukum yang diperberat. Akan tetapi, sayangnya, pintu belakang yang memungkinkan terjadinya tindakan pelecehan dan perkosaan itu masih sangat terbuka lebar. Orang-orang takut untuk menutup pintu belakang karena terlalu memuja Ham yang dari luar negeri itu dan enggan menunjukkan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang sopan dan penuh kesantunan. Kita masih terlalu pengecut untuk menutup pintu belakang karena akan disebut sebagai fanatik, kampungan, radikal, tidak modern, dan lain sebagainya.

            Kalau saya sih, tidak peduli disebut fanatik, Islam garis keras, radikal, tidak modern, dan lain sebagainya. Yang penting kan tujuan nasional Indonesia yang juga tujuan setiap individu Indonesia dapat tercapai, yaitu makmur lahir dan batin.

            Buat apa disebut modern, hebat, dan pemuja Ham, tetapi hidup penuh masalah?

            Mendingan disebut kampungan, tetapi hidup penuh kebahagiaan dan ketenteraman.

            Iya toh?

            Iya toh pisan eta mah.


            Coba itu tutup pintu belakang supaya tidak diledek, “Dasar Keturunan Si Kabayan!”

Wednesday, 25 May 2016

Pembatasan Usia Yang Membingungkan

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Kalau ada yang tidak bingung tentang pembatasan usia di Indonesia ini, saya bilang pasti orang pintar. Kalau saya sih, masih sangat bingung.

            Apa sih yang menjadi dasar pembatasan usia seseorang disebut anak-anak dan dewasa sehingga berimplikasi pada bidang hukum?

            Ketika seseorang melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penggunaan dan pengedaran Narkoba, serta kriminalitas lainnya disebut anak-anak hanya karena belum mencapai usia 18 tahun. Padahal, kejahatannya sama dengan yang dilakukan orang yang sudah lebih 18 tahun, bahkan lebih sadis. Akibatnya, dia diperlakukan sebagai anak-anak dan dianggap telah melakukan kenakalan, padahal perilakunya sudah termasuk kejahatan besar.

            Ketika ada pasangan yang belum berusia 18 tahun melangsungkan pernikahan, akan ada banyak pasal atau hukum yang bisa menjerat mereka dan orangtuanya. Bisa tentang pernikahan di bawah umur atau tentang penjualan manusia dan anak-anak. Mereka yang belum berusia 18 tahun dianggap belum pantas untuk melakukan pernikahan. Artinya, mereka dianggap masih anak-anak.

            Anehnya, ketika seseorang baru mencapai 16 tahun, boleh memiliki SIM C untuk sepeda motor dan ketika 17 tahun sudah boleh memiliki SIM A. Mereka diperbolehkan memiliki SIM karena dianggap sudah dewasa.

            Lebih aneh lagi ketika usianya masih 17 sudah boleh memilih dalam Pemilu. Katanya sudah dewasa.

            Bagi saya sih membingungkan. Pembatasan usia itu sangat sarat kepentingan politik dan ekonomi serta bukan untuk pembinaan dan kesejahteraan rakyat. Ketika harus dihukum, disebut anak-anak karena belum 18 tahun. Ketika menikah di bawah 18 tahun, melanggar undang-undang karena masih anak-anak. Akan tetapi, untuk SIM A dan SIM C, dianggap sudah dewasa. Begitu pula untuk menjadi pemilih, disebut sudah dewasa. Aneh bin ajaib.

            Saya menduga keras ada kepentingan ekonomi dan politik dalam pembatasan usia itu. Para pengedar dan pengguna Narkoba sangat diuntungkan dengan hal itu. Mereka menggunakan orang-orang yang usianya belum 18 tahun untuk mengedarkan dan menggunakan Narkoba. Para pelaku kejahatan seksual dan kejahatan lainnya pun diuntungkan. Hal itu disebabkan kalau mereka ditangkap, hukumannya adalah sebagaimana hukuman kepada anak-anak yang pasti lebih ringan dibandingkan orang dewasa.

            Demikian halnya dengan tidak bolehnya mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun untuk menikah. Ada banyak kepentingan di sana, terutama untuk membatasi jumlah manusia dan jumlah kaum muslimin di dunia. Mereka khawatir jika kaum muslimin dan manusia makin banyak, semakin sulit pula para pencoleng sumber daya alam untuk bersaing dan menguasai banyak sektor kehidupan.

            Berbeda halnya dengan diperbolehkannya mereka yang berusia 16 tahun untuk memiliki SIM C dan yang berusia 17 tahun untuk memiliki SIM A. Dengan batas usia itu, penjualan motor dan mobil semakin meningkat. Ada banyak perusahaan yang diuntungkan dengan hal itu. Padahal, mereka masih anak-anak.

            Hal yang sama pun terjadi pada usia pemilih pemula yang berusia 17 tahun. Ada banyak kekuatan politik yang sangat diuntungkan, terutama dalam hal memperbanyak para pemilih dan memperbanyak orang-orang yang bisa ditipu untuk digiring memilih mereka. Mudah sekali menipu mereka. Beri saja mereka dongeng-dongeng palsu, terutama mereka yang hidup di pedesaan. Mereka pun akan mudah untuk dikondisikan. Mereka kan masih anak-anak dan belum banyak pengetahuan di kepalanya.

            Bisa terlihat kan bagaimana membingungkannya pembatasan usia ini?

            Pada satu sisi disebut masih anak-anak, tetapi pada sisi lain disebut sudah dewasa. Kacau.

            Eh … tetapi itu menurut saya lho yang kebingungan. Kalau kalian tidak bingung, saya bilang kalian pintar sekali. He he he ….


Batasan Imam Syafii

Saya lebih suka batasan usia menurut Imam Syafii. Menurutnya, batasan usia dewasa antara laki-laki dan perempuan itu berbeda. Ia menggariskan bahwa usia 15 tahun untuk laki-laki adalah awal menjadi dewasa. Adapun bagi perempuan batas usia mulai dewasa adalah 9 tahun.

            Usia 15 tahun untuk laki-laki disebabkan secara fisik mulai sempurna dan akalnya sudah mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Ia sudah bukan anak-anak lagi karena sudah tahu bahwa memperkosa itu buruk, mabuk itu salah, membunuh itu dosa, menganiaya orang lain itu adalah kejahatan. Ia pun sudah mampu beretika ketika berhadapan dengan orang lain. Di samping itu, dirinya sudah mulai mampu bekerja secara fisik dengan penghasilan yang bisa sama dengan orang dewasa.

            Sayangnya, lingkungan yang membentuk kita memvonis mereka masih anak-anak sehingga kita membina mereka seperti terhadap anak-anak, padahal mereka sudah bisa diajak bicara banyak dan mampu membantu banyak hal dalam kehidupan ini. Para pejuang Indonesia pada masa lalu rata-rata dimulai pada usia SMP sudah mengangkat senjata. Beberapa di antara mereka sudah menikah. Dorongan seksualnya sudah mulai meningkat dan sulit ditahan dengan larangan. Menghalangi dorongan birahi mereka sama saja dengan mengkhianati kemanusiaan. Mereka harus mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai hubungan seksual dan kewajiban yang harus ditanggung. Pemahaman terhadap hal itu akan membuat mereka berpikir untuk kemudian memilih masa depannya sendiri. Dengan demikian, masa depan mereka bukan dikekang oleh aturan, melainkan dikendalikan oleh pengetahuan.

            Usia 9 tahun untuk perempuan didasarkan pada pernikahan yang terjadi antara Nabi Muhammad saw dengan Siti Aisyah ra. Nabi Muhammad saw menikahi Aisyah ra ketika Aisyah ra berusia 6 tahun. Ibunya mengambil Aisyah ra yang sedang bermain-main tanah untuk diperlihatkan kepada Nabi Muhammad saw. Setelah diperlihatkan, ibunya kembali membiarkan Aisyah ra ke luar rumah untuk bermain-main dengan tanah.

            Setelah Aisyah ra berusia 9 tahun, segera pindah ke rumah Nabi Muhammad saw. Hal itu disebabkan pada usia itu Aisyah ra sudah memasuki masa subur.

            Hal ini pun menjadi standar pada dunia kedokteran bahwa awal usia subur perempuan adalah 9 tahun. Apabila ada perempuan yang haid pada usia 9 tahun, itu termasuk normal. Apabila haid terjadi sebelum usia 9 tahun, dipastikan ada kelainan pada perempuan tersebut.

            Aisyah ra terlalu kecil menikah pada usia 6 tahun dan serumah dengan Nabi Muhammad saw pada 9 tahun?

            O ya, pasti terlalu kecil bagi kita yang hidup pada abad ini yang selalu menginginkan anak-anaknya menjadi sarjana dan bekerja sebelum menikah. Akan tetapi, sebenarnya, mulai usia 9 tahun anak perempuan sudah memiliki banyak perubahan. Dia mulai punya rasa cinta kepada lawan jenis, dorongan seksualnya sudah meningkat, masa subur mulai memasukinya atau akan segera memasukinya, mulai penasaran dengan hal-hal baru, dan jika sudah memasuki usia subur, dia sudah bisa hamil.

            Masih menganggap mereka kecil?

            Tanya mereka sendiri, jangan berdasarkan pendapat kita.

            Tanya para polisi yang melakukan razia Hp di SMP-SMP. Di dalam Hp anak-anak perempuan kelas 7 s.d 9 itu sudah banyak yang menyimpan video-video porno dan adegan mesra dirinya dengan kekasihnya.

            Apa itu?

            Kita tidak bisa melawan hal yang telah Allah swt gariskan bahwa mulai usia 9 tahun, perempuan sudah memasuki masa dewasa, terutama fisiknya. Memperlakukan mereka seperti anak-anak adalah salah besar. Mereka sudah bukan anak-anak lagi. Ada banyak hal yang harus mereka mengerti dan mereka pelajari. Menghalangi kedewasaan fisik dan emosi perempuan adalah sama dengan menipu diri kita sendiri. Kita akan selalu dikecewakan oleh keadaan. Menganggap perempuan yang sudah mulai dewasa sebagai anak-anak adalah kesalahan. Laju hidup mereka tidak bisa ditahan oleh larangan dan hukuman, tetapi harus dikendalikan oleh pengetahuan. Setelah mereka mendapatkan pengetahuan yang tepat, mereka bisa memilih dan menanggung risiko dari pilihannya. Apa pun itu.

            Masih menganggap anak perempuan usia 9 tahun terlalu kecil?

            Kalian memang bandel! Tidak mau mengerti!

            Aisyah ra yang sudah serumah dengan Nabi Muhammad saw pada usia 9 tahun menjadi bahan ejekan orang-orang anti-Islam. Mereka menghina Nabi Muhammad saw sebagai pedofil. Mereka hapal sekali peristiwa itu, lalu membumbuinya dengan banyak kebohongan agar manusia tersesat serta membenci Islam dan kaum Muslimin. Akan tetapi, lucunya, mereka hapal pernikahan Nabi Muhammad saw dengan Aisyah ra, tetapi sama sekali tidak mengetahui sejarah mereka sendiri. Ketika saya beberkan sejarah mereka sendiri soal pernikahan leluhur mereka, mereka pun terdiam.

            Saya kasih tahu soal leluhur mereka sendiri sekalian memberi tahu pembaca sekalian yang masih menganggap kecil anak perempuan yang sudah memasuki usia subur.

            Perhatikan ini.

            Theodora Kommene lahir pada 1145 di Yerusalem. Pada usia 13 dia menjadi istri King Baldwin III. Silakan sebut Si Baldwin sebagai pedofil.

            Pada abad 12, tepatnya 14 September 1169, Kaisar Roma Alexius Comneus II menikahi Agnes yang masih berusia 9 tahun. Silakan sebut Si Alexius sebagai pedofil.

            Siti Maryam ra melahirkan Yesus as pada usia 13 tahun.

            Nggak boleh melahirkan pada usia 13?

            Itu buktinya Nabi Isa as lahir dari perempuan berusia 13, Siti Maryam ra.

            Pada 1184 Margaret, Puteri Hongaria, menikahi Kaisar Roma Isac II. Saat itu Margaret berusia 9 tahun. Silakan sebut Si Isac II sebagai pedofil.

            Dalam karya Shakespeare, Romeo dan Juliet. Dalam ceritera terkenal itu Juliet berusia 13 tahun.

            Mereka dilarang menikah bukan karena usia, tetapi karena perseteruan keluarga.

            Mau menyebut Romeo sebagai pedofil?

            Di Amerika Serikat batas usia paling rendah bagi perempuan untuk menikah adalah 13 tahun. Tentu saja setiap negara bagian memiliki batas yang berbeda. New Hampshire 13 tahun, Texas 14 tahun, Missouri dan Missisipi 15 tahun, Spanyol 12-13 tahun. Adapun di Kanada pada seratus tahun yang lalu batasnya adalah 11 tahun.

            Jadi, siapa bilang bahwa batas terendah usia perempuan yang terbaik itu adalah 18 tahun?

            Kalau sudah siap menikah dan mau menanggung risiko, mengapa harus dihalangi?

            Kalau mau selesai dulu kuliah sampai menjadi sarjana dan bekerja, kemudian menikah, itu adalah pilihan. Syaratnya, harus mampu mengendalikan diri agar tidak terjerumus ke dalam perzinahan, bahkan jangan sedikit pun mendekati zina. Bahaya.

            Dengan demikian, kita harus segera mengubah pandangan kita bahwa anak perempuan usia 9 tahun itu masih anak-anak. Mereka sesungguhnya bukan lagi anak-anak. Kita harus membina dan mengarahkannya sebagai perempuan yang mulai dewasa. Hal itu disebabkan ketika kita melihatnya sebagai anak-anak, padahal mereka sudah mulai melakukan hal-hal yang tidak bisa disebut anak-anak lagi, baik itu terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.

            Kalau soal SIM C dan A, meskipun mereka bisa mengendalikan motor maupun mobil, ya jangan dulu karena sekarang ini jalanan sudah sangat macet. Kalau mereka boleh mengendarai kendaraan bermotor, jalanan lebih semrawut. Sebaiknya, semua pemohon dan pemilik SIM diubah batas usianya, menjadi 21 tahun. Mereka yang diizinkan untuk memiliki SIM apa pun minimal 21 tahun. Dengan demikian, jalanan tidak terlalu macet dan lebih tertib. Pengendara-pengendara yang sering membuat gangguan, kebanyakan mereka yang masih 16 s.d. 19 tahun. Kalau sudah 21 tahun kan lebih dewasa.

            Sekarang ini jadi lucu, kemacetan ingin diatasi, tetapi usia kepemilikan SIM semakin dipermuda. Makin banyak yang punya SIM kan pasti lebih banyak yang pakai kendaraan. Ini logika yang sangat sederhana.

            Mengenai soal pembatasan usia, sebaiknya jadikan batasan dari Imam Syafii sebagai rujukan dan pertimbangan utama. Dengan demikian, kita tidak dikecohkan oleh kenyataan dan tidak dipermainkan oleh kehidupan. Kita harus selaras dengan kehidupan.

            Soal seksualitas, di Sunda banyak orang tua yang mengatakan jika anaknya sudah menikah sebagai sudah selamat. Maksudnya, selamat dari perzinahan dan perkosaan. Pernikahan itu menyelamatkan harga diri.


            Kalau pasangan sudah ada dan siap, lalu para orangtuanya bersedia menanggung risiko untuk membina hubungan, segera laksanakan pernikahan supaya selamat di dunia dan di akhirat.

Sunday, 8 May 2016

Akar Perkosaan Itu Sepele

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Akar kasus-kasus perkosaan itu sebenarnya kebanyakan adalah hal yang sepele, bukan sesuatu yang rumit dan sophisticated. Permasalahannya adalah kita sendiri yang membuatnya rumit dan menyusahkan diri sendiri. Akar masalahnya sepele banget, senilai dengan kasus kambing dengan tanaman sayuran. Kita sendirilah yang membuatnya menjadi rumit dan berputar-putar menghabiskan tenaga hingga masuk ke ranah politik.

Masih ingat kisah dua orang yang mengadu kepada Nabi Muhammad saw mengenai perselisihan yang mereka alami?

Kedua orang itu adalah yang seorang pemilik kambing, sedangkan seorang lagi pemilik kebun sayuran. Mereka bertengkar hebat karena Sang Kambing memakan dan merusakkan tanaman sayuran di kebun. Pemilik kebun marah bukan main dan menyalahkan pemilik kambing. Demikian pula sebaliknya, pemilik kambing yang justru menyalahkan pemilik kebun sayuran karena kambing sudah sifatnya seperti itu.

Nabi Muhammad saw menyelesaikan dengan cara yang sangat mudah, yaitu Sang Pemilik Kebun harus membuat pagar di seputar kebunnya, sedangkan Sang Pemilik Kambing harus mengikat kambingnya.

Selesailah persoalan itu.

Mudah bukan?

Persoalan kasus perkosaan pun sama saja seperti antara kambing dengan kebun sayuran. Penyelesaiannya pun sebetulnya sama saja seperti itu. Akan tetapi, manusia tidak mau diselesaikan dengan cara seperti itu. Manusia merasa diri lebih pintar dan masih ingin tetap terus menikmati keinginannya sendiri yang jelas bisa merugikan dirinya sendiri itu. Malahan, manusia rela bertegang-tegang untuk tidak diselesaikan dengan cara seperti itu. Tak sedikit yang membikin organisasi massa untuk menentang penyelesaian yang sesungguhnya mudah itu. Manusia ingin menang sendiri, padahal sesungguhnya merugikan dirinya sendiri.

Apa bedanya dengan kasus kambing dan kebun sayuran?

Sama saja kan?

Dari dulu juga kan sudah dibilangin bahwa perempuan harus menjaga dirinya dengan pakaian yang tidak mengundang birahi, bahkan harus menutupnya, sedangkan yang laki-laki harus menundukkan pandangannya pada perempuan yang bukan muhrimnya.

Sederhana kan?

Permasalahannya ada pada diri kita sendiri. Kita tidak mau begitu. Yang cewek ingin bebas seksi berekspresi dan ingin dilihat laki-laki untuk mengundang birahinya, sedangkan yang laki-laki berupaya memelototi tubuh-tubuh perempuan yang mengundang syahwatnya. Bahkan, meskipun situs-situs porno sudah banyak yang diblokir, tetap saja dicari-cari hingga akhirnya ketemu juga.

Siapa yang salah?

Kita juga yang bego!

Bagaimana mungkin laki-laki normal bisa tahan disuguhi pandangan-pandangan seksi yang menggairahkan?

Untuk menyalurkan birahinya, laki-laki beriman yang sudah punya istri akan pulang ke istrinya, yang tidak beriman dan punya uang akan pergi ke pelacuran, yang tidak beriman dan tidak punya uang akan onani, yang tidak beriman dan tidak punya uang, tetapi tidak ingin onani akan memperkosa orang.

Adapun perempuan-perempuan seksi yang ada di panggung hiburan atau lalu lalang di jalan yang telah memicu gairah birahinya hanya akan menjadi kembang buruan.

Istilah kembang buruan itu saya dapat dari ibu saya, artinya bunga di taman. Maksudnya, wanita-wanita seksi itu hanya sebagai bunga di taman yang enak dilihat, enak dipegang, tetapi akan menyusahkan jika dibawa kemana-mana. Memang akan menyusahkan jika kita membawa-bawa bunga dari taman ke mana-mana, mengganggu kehidupan kita. Ngotorin malah.

Ketika laki-laki terpicu birahinya karena memandang wanita-wanita seksi, dia akan pulang ke istrinya, pelacuran, onani, atau memperkosa orang. Adapun wanita-wanita seksi itu tidak diingatnya lagi karena hanya berfungsi sebagai pemicu, starter.

Kita mesti jujur tentang hal itu, jangan ditutup-tutupi, kebanyakan ditutupi jadi salah langkah. Tidak perlu Jaim karena memang begitu kenyataannya.

Ketika terjadi pemerkosaan yang disalahkan jelas laki-laki, apalagi dengan penyiksaan, sampai terjadi pembunuhan. Benar 100% salah laki-laki, tetapi itu terjadi karena ada pemicunya, yaitu masih wanita juga, entah korban perkosaan atau wanita lain yang memicu birahinya. Laki-laki jelas sangat salah telah memperkosa dan wajar jika dimaki dan dihukum, tetapi ingat perkosaan telah terjadi, sudah ada perempuan yang terluka harga diri dan fisiknya.

Apakah kita sangat puas telah menyalahkan laki-laki?

Apakah kita sangat puas dengan menghibur dan berempati terhadap perempuan korban perkosaan?

Itukah yang kita inginkan, menyalahkan laki-laki dan berempati pada korban?

Sependek itukah keinginan kita?

Ingat korban sudah jatuh dan tanda perlakuan kotor tetap ada sepanjang hidupnya. Laki-laki boleh disalahkan karena memang salah, tetapi korban sudah jatuh dan itu perempuan yang malang.

Hukuman apa pun termasuk kebiri dan hukuman mati tidak akan menghilangkan kasus perkosaan sepanjang laki-laki dan perempuan tidak mau menahan dirinya masing-masing. Yang perempuan harus menjaga dirinya agar tidak mengundang birahi para laki-laki yang bukan haknya. Yang laki-laki pun sama harus menjaga pandangan dari para perempuan yang bukan haknya. Sepanjang wanita ingin tampil seksi dan mengundang perhatian laki-laki dan sepanjang laki-laki matanya jelalatan dan berusaha keras mencari keseksian wanita, perkosaan jangan diharap akan berhenti. Kasusnya akan semakin banyak dan terus banyak. Akan ada lagi orang-orang yang bawa-bawa lilin di Youtube sebagai rasa simpati terhadap korban. Ke depan tayangan seperti itu akan memenuhi Youtube dan berbagai media sosial lainnya. Percaya sama saya.

Saya sarankan bagi yang sudah berjilbab, gunakan cadar jika berada di tempat-tempat atau lingkungan yang asing dan merasa tidak aman. Kalau cadarnya mau dibuka, bukalah di lingkungan yang benar-benar dirasakan sangat aman. Bagi para orangtua, jangan berbangga-bangga dengan memakaikan pakaian seksi bagi anak-anak perempuannya. Sekarang ini anak-anak perempuan makin sehat dan cantik, sangat mungkin mengundang birahi para pedofil. Jadi, jangan pakaikan pakaian yang seksi bagi mereka. Sekarang ini banyak anak perempuan berusia 4, 6, 7, 8 tahun yang seksi-seksi dan cantik-cantik, berbahaya jika memakaikan pakaian seksi bagi mereka.

Orang-orang goblok, bego, dan tolol pasti bilang bahwa di luar negeri juga tidak pakai jilbab aman-aman saja.

Itu pernyataan sok tahu yang sangat bodoh!

Saya ini sering chatting sama orang luar negeri dari berbagai negara. Saya pernah menantang orang London, Inggris, untuk membuktikan mana yang lebih banyak kasus perkosaan di London dengan di Bandung. Saya tantang dia untuk membawa data valid dari kepolisian London tentang kasus perkosaan dengan angka-angka yang akurat dan saya akan bawa juga data-data dari Poltabes Bandung data-data yang sama dan akurat.

Dia berani nggak?

Dia takut dan menghindar untuk meneruskan perdebatan soal itu. Alasan dia karena dia punya banyak pekerjaan, tidak punya waktu untuk mendapatkan data-data itu dari kepolisian. Jadi, jangan sok tahu bahwa di luar negeri lebih aman. Lebih rusak tahu!

Ngerti?


Yang harus dilakukan sekarang adalah ya seperti antara kambing dan kebun sayuran. Laki-laki harus menjaga pandangan dan perempuan harus menjaga dan menutup dirinya dari pandangan-pandangan kotor.