Showing posts with label Bendera Merah Putih. Show all posts
Showing posts with label Bendera Merah Putih. Show all posts

Thursday, 28 November 2019

Antara Menghormat dan Menyembah


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Permasalahan menghormat bendera itu sudah lama terjadi. Kasus ini di Indonesia sudah terjadi sejak lama pada beberapa kelompok muslim. Setahap demi setahap dalam kelompok muslim ini diselesaikan dengan baik. Penyebab tidak mau untuk menghormat bendera Merah Putih paling tidak, ada dua, yaitu pertama, tidak mengakui eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta kedua, kesalahan pemahaman dalam mengartikan kata “menghormat” yang disamakan dengan kata “menyembah”.

            Penyebab yang pertama jelas itu bisa dikategorikan pelanggaran berat karena tidak mengakui keberadaan NKRI yang bisa berujung pada hukum dengan tuduhan makar, intoleran, radikal, ataupun teror. Hal ini memang sudah ada niatan untuk memisahkan diri dari NKRI atau mengubah NKRI sesuai dengan keyakinannya. Berbeda dengan penyebab yang kedua, yaitu kesalahan dalam memahami kata menghormat dengan menyembah. Ini tidak bisa disamakan dengan yang pertama. Pelakunya tetap mengakui NKRI, tetapi memiliki kekhawatiran bahwa sikap menghormati bendera itu melanggar ajaran agamanya. Hal ini bisa diselesaikan dengan berdiskusi atau berdebat tentang kata menghormat dan menyembah.

            Jika kita lihat kasus yang terjadi di SMPN 21 Batam, kedua siswa yang tidak mau menghormat bendera itu disebabkan kesalahan pemahaman dalam mengartikan kata menghormat dengan menyembah.

            Hal ini sebagaimana yang disampaikan salah seorang orangtua siswa tersebut, “Dalam iman kami, menghormat itu sama dengan menyembah.”

            Mereka ngotot tidak mau mengangkat tangan untuk menghormati bendera meskipun tetap menghormati bendera dan seluruh rangkaian upacara dengan cara berdiri tegap.

            Tampak sekali kesalahan pemahaman itu. Hal ini bisa diselesaikan dengan diskusi, perdebatan, dan pencerahan. Dari beberapa berita yang beredar, pihak sekolah sudah berulang-ulang memberikan pengertian dan pemahaman, bahkan dengan mendatangkan ahli agama, tetapi tidak dicapai kata sepakat. Lebih jauh, terjadi perselisihan dan perdebatan yang tidak berujung. Akhirnya, kedua siswa kelas 8 dan 9 SMPN 21 Batam itu dikembalikan kepada orangtuanya karena dianggap melanggar peraturan sekolah dan dikhawatirkan berpengaruh pada siswa yang lainnya.

            Dalam menyelesaikan masalah itu, memang pihak sekolah mendatangkan ahli agama, tetapi ahli agama apa?

            Kalau mau lebih terang, seharusnya yang didatangkan itu adalah pendeta dari agama yang mereka anut dan sekeyakinan dengan mereka. Mereka penganut sekte “Saksi Yehowa” (Jehovah’s Witnesses). Jadi, Pendeta Saksi Yehowa yang menjadi pemimpin di gereja mereka yang harus didatangkan. Sebelumnya, pendeta itu pun harus diselidiki dulu tentang benar-tidaknya mengajarkan bahwa menghormat bendera itu sama dengan menyembah bendera. Kalau benar, pendeta itu dulu yang harus diberikan pembinaan. Kalau tidak, berarti keluarga itu yang menafsirkan sendiri tentang agamanya di luar pemahaman pendeta. Hal itu harus diperbaiki oleh pendeta mereka sendiri.

            Hal yang menjadi pertanyaan saya, berapa banyak jumlah penganut Saksi Yehowa di Indonesia?

            Apakah mereka juga sama semua sikapnya untuk tidak menghormati bendera karena dianggap menyembah bendera?

            Kalau semua sama, pembinaan harus dilakukan kepada para pendetanya secara massal. Kalau tidak, pembinaan dapat dilakukan di tempat-tempat yang bermasalah saja.

            Saya juga  punya tetangga penganut Saksi Yehowa yang punya anak SMP, kadang saya bantu dia jika membutuhkan pakaian, bahkan makanan. Dia berteman dengan anak saya. Dia sekolahnya baik-baik saja, tak ada kisah bermasalah soal penghormatan terhadap bendera.

            Memang akan menjadi masalah jika menghormat bendera disamakan dengan menyembah bendera. Kita menghormati bendera itu karena dalam penghormatan itu terkandung sikap menghormat kepada para pahlawan, tanah air, korban-korban revolusi, anugerah Allah swt berupa kemerdekaan, dan lain sebagainya. Kita pun pasti tidak akan mau menghormat bendera jika harus disamakan dengan menyembah Tuhan yang menciptakan, memelihara, mengatur, dan memberikan rezeki buat kita.

            Menghormat bendera itu bukan menyembah bendera. Bendera Merah Putih adalah lambang, ciri sebagai bangsa dan Negara Indonesia tempat kita dihidupkan, diperjalankan, bahkan mungkin dimatikan.

            Sampurasun.

Thursday, 26 January 2017

Soal Penghinaan Bendera, Tidak Perlu Sewot

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Bendera Merah Putih adalah simbol Negara Indonesia yang digunakan oleh banyak pejuang Indonesia ketika berusaha mengusir penjajahan. Orangtua kita dulu sangat susah untuk mengibarkan bendera kebanggaan Indonesia itu. Mereka kerap mencari cara untuk dapat mengibarkan bendera merah putih. Ada yang mengaitkannya dengan mitos, seperti melilitkan bendera merah putih pada bagian atap rumah yang sedang dibangun dengan alasan supaya bangunannya kuat. Padahal, hal itu dilakukan untuk mengelabui pihak penjajah agar tidak menangkap orang-orang Indonesia yang mengibarkan bendera merah putih. Sering juga membuat bubur merah dan bubur putih dengan alasan ritual dalam memberi nama bayi. Padahal, bubur merah dan bubur putih itu adalah  bendera merah putih. Kalau sampai ketahuan oleh penjajah kita mengibarkan atau menempelkan atau membuat simbol merah putih, kecelakaan besar akan terjadi dengan sangat mengerikan. Ayah saya pernah berceritera bahwa ketika dia masih kecil, pernah ada kejadian seorang pemuda menempelkan pin atau emblem logam persegi dengan warna merah putih pada kemejanya. Naas sekali pemuda itu berpapasan dengan prajurit Belanda yang bersenjata. Pemuda yang menggunakan pin logam merah putih itu pun ditangkap dan diinterogasi di pinggir jalan. Sebagai hukuman menggunakan pin merah putih itu, prajurit Belanda memaksa Si Pemuda menelan pin persegi logam yang ujungnya tajam itu. Sungguh, saya tidak ingin meneruskan ceritera itu di sini. Bayangkan saja kesakitan yang harus diderita pemuda itu dan darah yang pasti harus mengucur dari mulutnya ditambah air mata kesakitan dan kepedihan karena terhina.

            Bendera merah putih bukanlah sekedar benda mati biasa. Ia punya sejarah panjang di negeri ini dengan melibatkan darah, air mata, dan keringat para pejuang. Ia kini menjadi simbol Indonesia. Tanpa itu, kita bukanlah Indonesia, melainkan generasi pengkhianat Indonesia.

            Benar sekali bendera merah putih harus dihormati dan dihargai, bahkan dibela sebagai jati diri bangsa sekaligus penghormatan kepada para pendahulu kita yang telah mewujudkan suasana kemerdekaan yang kita nikmati. Akan tetapi, sayangnya, rasa hormat dan peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk memperlakukan bendera merah putih sebagaimana mestinya belum tersosialisasikan dengan baik. Tak heran masih sangat banyak mereka yang memperlakukan merah putih tidak sebagaimana mestinya.

            Aparat penegak hukum, baik itu polisi, jaksa, maupun hakim harus adil dan bijaksana jika ada orang yang memperlakukan bendera merah putih secara tidak layak. Beberapa di antara masyarakat kita ada yang terlalu bangga dengan bendera merah putih sehingga memperlakukannya dengan kurang baik, misalnya menuliskan nama diri, kelompok, atau grup pada bendera setelah berhasil menaklukan puncak gunung. Ada yang membuat tanda tangan pada bendera sebagai rasa senang karena berhasil lulus SMA. Ada yang menuliskan sesuatu yang menggembirakan pada bendera karena telah berhasil dalam penyelaman dan memfoto bendera itu di dasar laut. Ada yang membuat tulisan dengan nama grup band asing pada bendera sebagai lambang bahwa grup band itu pun bangga dan menyukai Indonesia serta para penggemarnya pun menyukai grup band itu sebagai komunitas yang berhubungan erat dengan warga Indonesia. Kepada mereka yang terlalu bangga dan senang terhadap bendera merah putih sehingga memperlakukannya secara tidak layak, harus diberi pengertian, pembinaan, pendidikan, atau sosialisasi tentang perlakuan yang layak kepada bendera nasional Indonesia. Akan tetapi, kepada mereka yang memperlakukan bendera merah putih, baik itu dengan cara menulis apa pun di atasnya atau membuat gambar-gambar tertentu dengan maksud tidak baik, seperti, menginginkan bentuk Negara Indonesia di luar yang telah disepakati, menghina, dan merendahkan, perlu dilakukan penegakkan hukum secara tepat agar kehormatan bangsa Indonesia tetap terjaga dan semakin mulia.

            Baik yang terlalu bangga dan senang terhadap benderanya maupun yang berniat tidak baik terhadap Negara Indonesia, sama-sama telah melakukan kesalahan yang sama. Akan tetapi, berbeda dalam niat dan keinginannya. Kedua-duanya harus mendapatkan pembinaan, tetapi kepada mereka yang hanya sekedar terlalu gembira, harus dibina dengan cara yang soft, sedangkan kepada mereka yang berniat atau memiliki pemikiran untuk mengubah bentuk negara atau bahkan makar, harus dengan cara yang lebih tegas.

            Tidak perlu sewot dan berang soal bendera ini, semua masalah bisa diselesaikan dengan baik asal dengan pikiran dan hati yang jernih dan bersih.


            Sampurasun.