Showing posts with label Kabupaten Bandung. Show all posts
Showing posts with label Kabupaten Bandung. Show all posts

Friday, 5 December 2025

Banjir Dekat Pemerintahan Kabupaten Bandung


 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

 

Banjir di Kabupaten Bandung selalu terjadi setiap tahun di situ-situ saja. Artinya, semua orang tahu bahwa di wilayah itu kerap terjadi banjir. Anehnya, seperti dinikmati terus-menerus, tak ada perbaikan. Cirinya, tahun-tahun lalu banjir, sekarang masih banjir lagi. Semestinya, kalau sudah terjadi banjir satu kali, tahun berikutnya saat musim penghujan tiba, tak perlu lagi ada banjir karena sudah ada perhatian dan perbaikan. Akan tetapi, di area itu selalu terjadi banjir berulang-ulang.

 

            Kalau Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi “Bapak Aing”, mengomentari dan merencanakan hal-hal besar untuk ukuran provinsi dalam menangani banjir di Kabupaten Bandung, saya sebagai pengguna jalan melihat hal-hal kecil yang berakibat fatal. Semua warga Kabupaten Bandung yang tinggal di seputar atau dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bandung pasti tahu dan merasakan banjir yang sangat mengganggu itu. Lalu lintas macet, mobil tidak bisa bergerak hingga mengular tembus ke wilayah Kota Bandung, motor banyak yang mogok, polisi ikut-ikutan repot mengurusi lalu lintas akibat banjir yang sebetulnya sudah harus tidak terjadi lagi itu. Berjam-jam waktu terbuang berada di jalanan yang akibatnya menguras energi yang seharusnya tidak perlu.

 

            Saya melihat banjir itu banyak disebabkan saluran air yang tidak berfungsi maksimal. Saluran air sudah banyak sampah, ditumbuhi rumput dan tanaman liar, bahkan tidak mengalirkan air, air hanya menggenang tidak bergerak. Gorong-gorong tampaknya macet karena tidak tampak air yang mengalir, air hujan justru mengalir di jalanan. Bahkan, ada selokan yang hanya mengalirkan air sedikit, sementara air besar tumpah di jalanan yang bisa menenggelamkan kendaraan bermotor. Itu artinya tidak ada pemeliharan dan perbaikan saluran air untuk pembuangan. Jelas terjadi penyumbatan saluran air, baik oleh sampah, tanaman liar, atau bangunan liar tak berizin.

 

            Di samping itu, bangunan-bangunan di pinggir jalan, baik itu pertokoan, kantor, maupun rumah pribadi menggunakan beton untuk menutupi saluran air sebagai jembatan. Hal itu membuat orang tidak bisa mengontrol saluran air. Bisa saja di bawah beton itu dipenuhi sampah atau lumpur hingga membuat air macet dan pasti kotor karena setelah jejeran beton itu,tidak tampak air mengalir. Ada juga saluran air yang sudah tidak berfungsi karena tertimbun tanah yang kemudian ditumbuhi rumput liar. Bagusnya, dikeluarkan Perda ataupun Perbup atau apa pun itu untuk melarang warga dan siapa pun menggunakan beton sebagai jembatan untuk menutupi selokan. Semua orang hanya diperbolehkan menggunakan jembatan besi mirip pagar yang bisa diangkat agar selokan bisa dikontrol dan dibersihkan.

 

            Tampaknya konsep pentahelix sekedar omon-omon dalam urusan banjir di Kabupaten Bandung ini. Seharusnya, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media berupaya keras mengatasi banjir ini sehingga tidak perlu lagi terjadi dan hidup masyarakat lebih berkualitas.

 

            Masih mau dinikmati banjir langganan tahunan ini di dekat pemerintahan Kabupaten Bandung?

 

            Saya sengaja tidak menampilkan ilustrasi dalam tulisan ini karena para netizen Kabupaten Bandung sudah banyak yang menguploadnya, baik berupa foto maupun video. Semakin banyak warga yang menyuarakan dan menayangkan konten-konten hasil karyanya terkait banjir di Kabupaten Bandung ini, mudah-mudahan pihak terkait lebih cepat mengambil tindakan untuk mengatasinya.

 

            Sampurasun.


Sunday, 3 May 2020

Bebenah buat Hari Baru


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Pada masa pandemi Covid-19, hampir semua tempat di seluruh dunia melakukan “physical distancing”, ‘penjauhan jarak fisik’, dan memberlakukan “work from home”, ‘bekerja dari rumah’. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang ditularkan antarmanusia. Pada masa seperti ini bagi mereka yang sudah terbiasa bekerja dari rumah, tidak terlalu kesulitan. Akan tetapi, bagi mereka yang tidak terbiasa, akan sangat terasa kesulitan-kesulitan untuk melakukannya. Meskipun demikian, situasi seperti ini memaksa kita untuk kreatif dan membuat banyak pilihan agar tetap produktif.

            Salah satu contoh tetap produktif dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini adalah Madrasah Aliyah (MA) Mawaddi yang terletak di Jln. Sindangpanon No. 4, Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Meskipun proses belajar mengajar tidak dilakukan di lingkungan sekolah yang jelas membuat sepi kelas-kelas belajar, MA Mawaddi menggunakan kesempatan itu untuk bebenah diri dengan menambah beberapa ruangan, melengkapi fasilitas fisik sekolah, dan merapikan bangunan. Hal itu dilakukan agar ketika hari baru tiba dalam arti terbebas dari pandemi Covid-19, suasana di lingkungan sekolah pun akan terasa baru karena diperbarui secara bertahap.




            Bagi para siswa dan para guru yang sudah sangat merindukan suasana belajar mengajar dengan normal, suasana baru dapat meningkatkan semangat belajar baru. Selain itu, para siswa baru akan lebih nyaman untuk belajar.

            Bagi yang berminat untuk meneruskan belajar di MA Mawaddi dapat datang langsung ke lokasi atau melalui kontak-kontak Hp yang sudah disediakan.



            Sampurasun

Tuesday, 21 March 2017

Banjir Langganan

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Setiap hari hujan, apalagi jika hujan besar, jalan raya di Rancaekek dan Dayeuhkolot, terutama Cieunteung selalu direndam banjir.

            Apakah banjir itu tidak bisa ditanggulangi?

            Perasaan, saya sudah pernah mendengar sekitar tiga atau empat tahun lalu bahwa banjir di Rancaekek itu akibat dari penyempitan aliran sungai gara-gara pembangunan pabrik. Kepolisian sudah menetapkan tersangka untuk kasus banjir akibat penyempitan aliran sungai itu. Dalam kata lain, penyempitan itu diakibatkan oleh ulah manusia. Manusia itu sudah jadi tersangka.

            Kalau sudah ada tersangka, seharusnya sudah ditindaklanjuti, kemudian dilakukan perbaikan terhadap penyempitan aliran sungai itu. Akan tetapi, banjir ternyata terus terjadi. Bahkan, banjir menggenang terus ada, padahal hujan sudah lebih dari 24 jam berhenti.

            Aneh.

            Apakah ini ada tersangka lain dengan kasus yang lain, misalnya, penyumbatan gorong-gorong?

            Apakah kasus penyempitan aliran sungai yang lalu belum dituntaskan kasusnya?

            Kepolisian dan Pemda, baik Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, maupun Provinsi Jawa Barat hendaknya serius berkoordinasi. Hal ini sebenarnya bisa ditanggulangi, dicari penyebabnya, ditemukan pendosanya, kemudian dilakukan perbaikan.

            Hal yang sangat rumit dan sangat aneh adalah soal banjir di Cieunteung, Kabupaten Bandung. Wilayah ini sudah ratusan tahun selalu kena banjir. Akan tetapi, tak ada yang mampu menanggulanginya. Sebelum Indonesia dijajah, daerah ini selalu banjir. Ketika VOC datang, wilayah ini masih banjir. Saat Pemerintah Belanda mengambil alih, wilayah ini tetap banjir. Sewaktu RAA Wiranatakusumah menjadi Bupati Bandung, baru ada kesadaran untuk meninggalkan tempat ini. Dulu wilayah ini namanya Krapyak dan menjadi pusat Ibukota Kabupaten Bandung. Oleh sebab itu, sekarang namanya menjadi Dayeuhkolot, ‘Kota Tua’, dan memang ada ciri-ciri jelas merupakan bekas pusat pemerintahan. RAA Wiranatakusumah memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Bandung karena wilayah ini selalu dilanda banjir. Banjir ini terus terjadi sampai sekarang. Ketika Bupati Bandung RAA Wiranatakusumah berusia genap 16 tahun, pusat pemerintahan dipindahkan ke dekat Sungai Cikapundung, lalu membuat pendopo bersama rakyatnya. Sekarang pendopo itu menjadi rumah dinas walikota Bandung dan wilayah itu dikenal sebagai Alun-alun Bandung.

            Hebat ya RAA Wiranatakusumah. Dalam usianya yang masih 16 tahun sudah jadi bupati dan membuat kota besar yang sekarang menjadi kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya. Anak sekarang mana ada yang usianya 16 tahun sudah bisa memikirkan bagaimana caranya membangun kota. Paling-paling, mereka masih main game di handphone, play station, atau game on line. Saya pikir ada yang salah dalam pendidikan kita yang kebarat-baratan ini. Anak muda dulu malah lebih bertanggung jawab dan kreatif.

            Wilayah Dayeuhkolot yang ditinggalkannya tetap banjir. Anehnya, baik RAA Wiranatakusumah maupun Belanda tidak tertarik untuk memperbaiki wilayah itu. Mungkin memang tepat jika wilayah itu sudah seharusnya dijadikan danau. Saat ini pun rencananya memang hendak dijadikan danau, tetapi tidak kunjung terwujud. Ada banyak kerumitan di sana, yaitu soal penempatan masyarakat yang akan tergusur karena pembangunan danau atau polder, soal pengalihan tempat usaha masyarakat dan pasar, soal jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan kepada masyarakat, soal banyaknya kelompok berperilaku preman yang membuat urusan tambah kusut, soal kurang adanya koordinasi yang baik di antara SKPD-SKPD yang bertanggung jawab atas hal tersebut, dan masih banyak lagi kerumitan lainnya. Paling tidak, itulah yang dapat saya dengar ketika mengantar teman saya yang melakukan penelitian di sana untuk meraih gelar masternya terkait kebijakan publik.

            Saya melihatnya agak aneh.

            Serius nggak sih menyelesaikan banjir di sana yang sudah ratusan tahun itu?

            Apakah mau dibiarkan seperti itu serta menjadikannya proyek penanggulangan bencana alam rutin dan mengambil keuntungan sampingan dari bantuan-bantuan yang kerap diberikan, baik oleh organisasi, kelompok masyarakat, individu, atau mobil-motor yang lewat di sana ketika terjadi banjir?

            Saya pikir, kalau serius dengan niat yang kuat, pasti selesai.

            Lamun keyeng, tangtu pareng, ‘kalau serius ngotot, pasti tercapai’. Begitu kata pepatah orang tua Sunda.


            Sampurasun.

Wednesday, 1 March 2017

Perlu Penambahan Jangka Waktu Pengembalian

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ini mah tulisan Curhat saja. Saya punya tanah kosong, tidak terlalu luas di belakang Pasar Soreang, Kabupaten Bandung. Niatnya, saya mau bikin kos-kosan sekitar tujuh kamar dan dua kamar mandi. Hitung punya hitung, saya butuh Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Oleh sebab itu, saya coba cari tahu tentang KUR di Bank Mandiri Cabang Soreang, Kabupaten Bandung.

            Ngobrol-ngobrol sama petugas di sana, ternyata saya tidak memiliki masalah kalau mau pinjam. Boleh-boleh saja. Persoalannya adalah terlalu pendeknya jangka waktu pengembalian. Maksimal waktu pengembalian yang ditentukan bank adalah tiga tahun atau 36 bulan dengan cicilan tiga juta lebih per bulan. Adapun saya hanya bisa Rp2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) per bulan. Oleh sebab itu, saya coba tawar untuk memperpanjang waktu pengembalian atau cicilan selama 72 bulan atau enam tahun. Tentu saja keinginan saya itu ditolak.

            Saya hanya sanggup membayar Rp2.100.000,- per bulan karena dihitung dari perkiraan harga kos-kosan untuk di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung sekitar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan. Jadi, 300.000 X 7 = 2.100.000. Kalau saya harus mencicil tiga juta lebih, artinya saya harus nombok satu juta lebih setiap bulan dan itu memang cukup menyulitkan karena akan mengganggu kebutuhan hidup lainnya.

            Hasilnya, saya memang tidak jadi melakukan pinjaman karena sulit untuk mengembalikan pinjaman dalam waktu 36 bulan. Padahal, jika jangka waktu pengembalian diperpanjang, saya bisa mencicil, ada beberapa orang yang dapat pekerjaan, dan dana bank bisa terserap.

            Saya pikir orang yang memiliki situasi seperti saya ini banyak dan mundur juga karena jangka pengembalian maksimal 36 bulan yang mengakibatkan cukup tingginya jumlah rupiah angsuran.

            Saya tidak tahu apakah memang bank akan rugi jika jangka waktu pengembalian diperpanjang sehingga harus saklek maksimal 36 bulan dan akan merugikan perekonomian negara jika waktu pengembaliannya diperpanjang dengan jumlah angsuran yang lebih rendah sehingga bisa lebih dijangkau masyarakat?

            Kalau jangka pengembalian bisa diperpanjang dengan jumlah rupiah dalam setiap angsuran bisa lebih rendah, kemungkinan akan ada banyak orang yang berani meminjam dengan risiko kemacetan angsuran yang juga rendah. Itu artinya, dana bank bisa terserap dan ekonomi masyarakat akan lebih cepat bergerak sehingga meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

            Saya pikir negara tidak akan rugi jika jika memperpanjang waktu pengembalian dengan angsuran yang pasti lebih rendah sehingga bisa ditanggung oleh masyarakat dengan lebih ringan.

            Tapi, … rugi enggak ya negara?

            Tidak tahulah, saya memang bukan ahli ekonomi dan tidak mengerti-mengerti amat tentang bank. Hal yang pasti adalah saya tidak jadi meminjam dan berharap ada mukjizat yang diturunkan Allah swt supaya keinginan saya bikin-bikin kos-kosan terwujud. Sayang tanah itu kosong cukup lama dan baik sekali jika dijadikan usaha yang produktif dan visible.


             Sampurasun