Showing posts with label Pinjaman. Show all posts
Showing posts with label Pinjaman. Show all posts

Sunday, 23 April 2017

Rentenir Dicaci dan Dicari

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Keberadaan dan aktivitas para rentenir selalu digambarkan negatif, kotor, dan busuk. Para rentenir mendapatkan serangan dari berbagai sisi. Di sekolah-sekolah diajarkan bahwa rentenir itu adalah lintah darat, perusak ekonomi, pemeras, pencekik ekonomi keluarga. Di lingkungan agama Islam, para rentenir disudutkan sebagai penyebar harta haram, riba, tempatnya di neraka. Di lingkungan perbankan pun rentenir digambarkan sebagai pihak nonbank yang tidak bertanggung jawab dan seharusnya dihilangkan. Masyarakat harus lebih percaya pada bank dibandingkan pada rentenir. Masih banyak lagi cacian bagi para rentenir ini.

            Sayangnya, dalam kenyataan hidup sehari-hari, para rentenir ini selalu menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi masyarakat. Rentenir berada di tengah-tengah masyarakat dengan segala aktivitasnya berikut penilaian baik atau buruk terhadap mereka. Para rentenir pun memiliki pandangan baik dan buruk terhadap dirinya sendiri. Ada yang menganggap dirinya buruk. Adapula yang menganggap dirinya baik karena telah menolong banyak orang yang sedang terhimpit ekonominya.

            Dalam beberapa kali acara seminar atau diskusi mengenai peranan bank di tengah masyarakat, selalu saja muncul pengalaman-pengalaman klasik masyarakat terhadap bank dan selalu ada jawaban klasik pula dari bank. Lucunya, masalah tidak pernah terselesaikan. Selalu ada kesenjangan antara masyarakat dengan bank dan kondisinya tetap seperti itu.

            Dialog terakhir yang saya ikuti di gedung koperasi yang ada di Jawa Barat antara beberapa bank pemerintah dan bank swasta besar dengan masyarakat petani, peternak, dan nelayan berakhir sama, tidak ada penyelesaian, selalu seperti itu. Masyarakat sesungguhnya merasa senang dengan adanya berbagai “nama kredit”, seperti, Kredit Cinta Rakyat, Kredit Usaha Rakyat, atau kredit-kredit yang lainnya. Mereka melihat ada keringanan apabila mendapatkan kredit tersebut. Akan tetapi, ketika mereka mengajukan kredit, masalahnya selalu sama dengan yang lalu-lalu. Meskipun mereka sudah memiliki syarat-syarat yang diperlukan dan sangat komplit sempurna, selalu saja ada hambatan lain serta merasa dipersulit oleh pihak bank. Misalnya, proses survey yang lama dari pihak bank bisa mencapai satu atau dua bulan, padahal masyarakat sangat membutuhkan untuk modal kerja atau kebutuhan keluarga. Celakanya, tenaga surveyor-nya pun ada yang tidak pernah datang ke masyarakat, padahal pihak bank menginformasikan akan ada surveyor untuk memastikan kelayakan penerimaan kredit. Di samping itu, informasi yang diterima masyarakat pun sering berubah-ubah, seperti, jumlah angsuran atau tiba-tiba ada kewajiban lain, yaitu harus rutin menabung dengan jumlah yang ditentukan pihak bank. Sesungguhnya, ada banyak masalah lain yang tidak sempat saya catat dalam dialog itu. Akan tetapi, intinya masyarakat tetap merasa sulit berhubungan dengan bank.

            Kesulitan-kesulitan dari bank itu membuat masyarakat memilih untuk berhubungan dengan para rentenir. Masyarakat tahu bahwa bunga yang ditetapkan rentenir selalu lebih besar dibandingkan dengan bank, tetapi masyarakat tetap melakukan pinjaman ke pihak rentenir karena di samping proses yang sangat cepat, hanya satu atau dua hari, apalagi yang sudah saling percaya, juga pihak rentenir sangat rajin mendekati masyarakat untuk menawarkan uang pinjaman. Bahkan, ada beberapa petani dan peternak yang merasa lebih “nyaman” berbisnis dengan rentenir dibandingkan dengan bank. Mereka sudah berkali-kali berbisnis dengan rentenir dan selalu lancar.

            Dalam menjawab berbagai kenyataan di masyarakat seperti itu, pihak bank selalu mengutarakan hal-hal yang klasik, misalnya, syarat-syarat melakukan pinjaman harus lengkap, usaha masyarakat harus visible, serta bank kurang memiliki tenaga marketing dan surveyor. Jawaban itu sering sekali didengar oleh masyarakat. Masyarakat sudah tidak aneh dengan jawaban seperti itu. Bahkan, dalam dialog itu ada pengurus koperasi yang sedikit “memaki-maki” bank yang berakibat suasana dialog menjadi memanas.

            Bagi saya, sungguh hal ini merupakan keanehan dan keganjilan. Pemerintah Indonesia menginginkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, daya beli masyarakat yang tinggi, tumbuhnya kemampuan berwirausaha masyarakat, tetapi masyarakat memiliki “halangan” besar dalam memperoleh pinjaman dari bank. Masyarakat kerap tergiring untuk meminjam ke rentenir dengan jumlah bunga yang lebih besar. Masyarakat tahu bahwa risiko meminjam ke rentenir adalah lebih besar dan lebih berat dibandingkan meminjam ke bank. Akan tetapi, rentenir memiliki kecepatan dan hubungan yang lebih baik dengan masyarakat dibandingkan dengan bank.

            Masyarakat sudah tidak bisa ditipu lagi dengan kisah-kisah rentenir yang dikabarkan kerap melakukan pemerasan, pemaksaan, perampasan, atau penjabelan kendaraan atau rumah. Hal itu disebabkan pihak bank juga akan melakukan hal yang sama akan menyita rumah jaminan apabila memandang nasabah sudah tidak bisa lagi melakukan angsuran kredit. Bagi masyarakat kecil, sama saja perlakuan bank dengan rentenir jika masyarakat memiliki masalah dalam hal angsuran.

            Adalah suatu hal yang aneh jika pemerintah dikabarkan menginginkan masyarakat sejahtera, tetapi dikabarkan pula uang di bank tidak pernah terserap habis oleh masyarakat, sementara itu masyarakat kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank dan tetap meminjam ke rentenir dengan risiko keuntungan yang didapat masyarakat lebih kecil karena “tersedot” oleh angsuran dan bunga yang ditetapkan rentenir yang lebih besar dibandingkan bank.

            Rentenir selalu dimaki, tetapi masyarakat tetap mencarinya karena lebih mudah, lebih cepat, dan lebih friendly dibandingkan dengan bank. Di samping itu, jangan diharapkan kesejahteraan masyarakat akan meningkat dengan cepat jika penyaluran kredit dari bank-bank resmi membuat sulit masyarakat sehingga masyarakat selalu tergiring untuk meminjam ke rentenir.


            Sampurasun.

Thursday, 9 March 2017

Pertumbuhan Ekonomi Yang Tak Dirasakan Rakyat

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Rasanya ada yang aneh dengan Negara Indonesia yang kita cintai ini. Sudah lumayan lama Indonesia diberitakan telah mampu mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi dan surplus neraca perdagangan. Dunia mengakui hal itu dan masyarakat pun melihat tampaknya pemerintah bekerja serius. Akan tetapi, pertumbuhan ekonomi itu sepertinya tidak dirasakan masyarakat. Artinya, masyarakat tidak ikut mengalami pertumbuhan itu. Bahkan, dalam keseharian saya menemukan orang-orang pekerja keras yang tiba-tiba mengeluh karena lesu bisnisnya, beberapa teman menelepon saya siapa tahu saya punya pekerjaan untuk mereka, banyak rencana bisnis yang gagal, banyak pedagang yang mengaku sulit mendapatkan uang, mahasiswa sulit membeli buku sekalipun buku murah, malah ada kepala dinas kesehatan yang tidak mampu membiayai kuliah anaknya di bidang kesehatan, dan lain sebagainya yang semuanya itu biasanya jarang saya dengar. Sementara itu, ada beberapa beban hidup yang mengalami kenaikan, misalnya, listrik, BBM, dan beberapa bahan pokok. Saya merasa ada kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi yang dicapai negara dengan keadaan ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

            Pemerintah Indonesia biasanya beralasan bahwa kesulitan itu diakibatkan oleh ekonomi dunia yang sedang mengalami goncangan. Beberapa kalangan masyarakat bisa menerima alasan itu. Akan tetapi, mereka yang tidak menyukai pemerintahan Jokowi, malah memberikan ejekan kepada pemerintah bahwa berita pertumbuhan ekonomi Indonesia itu hanya hoax.

            Saya memang tidak mengerti tentang ekonomi. Jadi, saya tidak tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi. Kok bisa ya pemerintahnya menyatakan pertumbuhan ekonominya surplus, tetapi masyarakatnya kesulitan. Rasanya ada yang aneh. Seharusnya, ketika ekonomi negara tumbuh, rakyatnya pun merasakan pertumbuhan itu. Akan tetapi, kenyataannya seperti tidak nyambung antara pemerintah dengan rakyat.

            Saya sendiri merasakannya ketika akan memanfaatkan tanah kosong untuk saya jadikan kos-kosan. Saya berniat pinjam uang dari bank karena katanya menurut kabar angin yang berembus sepoi-sepoi uang di bank yang seharusnya bisa diserap masyarakat itu tidak pernah terserap habis, hanya sedikit yang terserap, sedangkan sisanya selalu banyak setiap tahunnya. Artinya, ada kesenjangan antara bank dengan masyarakat. Memang begitu kejadiannya. Ketika saya berniat meminjam, saya segera menyadari bahwa saya tidak memiliki kemampuan untuk membayar angsurannya karena terlalu besar dalam jangka waktu yang pendek. Perlu diketahui bahwa saya ini tidak pernah pinjam uang di bank sebelumnya karena memang anti-berhutang dan anti-punya cicilan apa pun, kecuali benar-benar untuk kebutuhan yang sangat mendesak. Daripada harus membeli barang atau kendaraan baru dengan mencicil, lebih baik membeli yang second  sesuai kemampuan saya. Kalau nggak punya uang, ya nggak perlu banyak keinginan.

            Karena terlalu besar angsuran dan terlalu pendek jangka waktu pengembalian, saya tidak jadi meminjam uang. Lebih baik, tunggu saja rezeki dari tempat lain yang tidak tahu entah dari mana, tetapi jelas dari Allah swt.

            Terlalu besarnya angsuran dan terlalu pendeknya jangka waktu pengembalian uang ke lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kelihatannya bank dan masyarakat ingin sama-sama untung, tetapi saling berhadapan, seolah-olah saling berseteru. Seharusnya kan kalau pakai falsafahnya Pancasila, lembaga keuangan dan masyarakat itu harus saling dorong, saling bantu agar mendapatkan keuntungan bersama-sama. Sekarang ini rasanya masih kapitalis karena bank ingin untung besar dengan berbagai syaratnya dan masyarakat juga ingin untung, tetapi megap-megap untuk mengembalikan cicilan. Bank sepertinya berniat menggelontorkan pinjaman, tetapi hanya untuk keuntungan dirinya.

            Ada baiknya bank memperpanjang jangka waktu pengembalian sampai sepuluh atau lima belas tahun sehingga masyarakat di samping dapat mengembalikan dengan mudah dan murah, juga menikmati dengan cepat hasil bisnisnya. Jangan seperti sekarang ini, masyarakat yang meminjam uang masih banyak yang belum menikmati hasil usahanya, tetapi sudah dipusingkan terlebih dahulu untuk membayar cicilan setiap bulannya.

            Saya menduga jika jumlah angsurannya rendah, kasus-kasus kredit macet, penyitaan aset, dan kasus hutang-piutang yang kerap berakhir dengan keributan bisa diminimalisasi. Kalau sekarang kita masih melihat banyak kasus negatif akibat ekonomi uang, kan biasanya masyarakat tidak mampu lagi membayar cicilan, tetapi masih memiliki harapan usahanya bisa berkembang dan membutuhkan tambahan waktu untuk melakukan pembayaran.

            Sebaiknya, segera dipikirkan agar setiap lembaga keuangan lebih mendekatkan diri pada kenyataan riil yang terjadi di masyarakat. Artinya, lembaga keuangan dapat lebih memahami kemampuan masyarakat dan lebih menurunkan atau melonggarkan berbagai persyaratannya sehingga masyarakat dapat lebih banyak menyerap dana bank dan mampu berbisnis dengan berbagai lembaga keuangan sehingga tercipta kehidupan ekonomi yang saling membantu dan saling mendorong untuk kemakmuran bersama. Itu namanya Pancasilais; gotong royong, bukan kapitalis dan bukan pula komunis. Kita bisa untung sama-sama, adil sama-sama pula sebagaimana Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

            Seperti saya bilang tadi, saya bukan ahli ekonomi dan tidak mengerti-mengerti amat tentang bank atau lembaga keuangan. Akan tetapi, saya punya harapan jika lembaga keuangan dapat lebih memahami masyarakat serta masyarakat dapat lebih mudah dan ringan berhadapan dengan lembaga keuangan, masyarakat pun akan lebih disiplin dalam berhubungan dengan bank dan mengembangkan usahanya. Tidak lagi seperti Tom and Jerry yang terus-terusan kejar-kejaran seumur hidup tanpa pernah berhenti.


            Sampurasun.

Wednesday, 1 March 2017

Perlu Penambahan Jangka Waktu Pengembalian

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ini mah tulisan Curhat saja. Saya punya tanah kosong, tidak terlalu luas di belakang Pasar Soreang, Kabupaten Bandung. Niatnya, saya mau bikin kos-kosan sekitar tujuh kamar dan dua kamar mandi. Hitung punya hitung, saya butuh Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Oleh sebab itu, saya coba cari tahu tentang KUR di Bank Mandiri Cabang Soreang, Kabupaten Bandung.

            Ngobrol-ngobrol sama petugas di sana, ternyata saya tidak memiliki masalah kalau mau pinjam. Boleh-boleh saja. Persoalannya adalah terlalu pendeknya jangka waktu pengembalian. Maksimal waktu pengembalian yang ditentukan bank adalah tiga tahun atau 36 bulan dengan cicilan tiga juta lebih per bulan. Adapun saya hanya bisa Rp2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) per bulan. Oleh sebab itu, saya coba tawar untuk memperpanjang waktu pengembalian atau cicilan selama 72 bulan atau enam tahun. Tentu saja keinginan saya itu ditolak.

            Saya hanya sanggup membayar Rp2.100.000,- per bulan karena dihitung dari perkiraan harga kos-kosan untuk di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung sekitar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan. Jadi, 300.000 X 7 = 2.100.000. Kalau saya harus mencicil tiga juta lebih, artinya saya harus nombok satu juta lebih setiap bulan dan itu memang cukup menyulitkan karena akan mengganggu kebutuhan hidup lainnya.

            Hasilnya, saya memang tidak jadi melakukan pinjaman karena sulit untuk mengembalikan pinjaman dalam waktu 36 bulan. Padahal, jika jangka waktu pengembalian diperpanjang, saya bisa mencicil, ada beberapa orang yang dapat pekerjaan, dan dana bank bisa terserap.

            Saya pikir orang yang memiliki situasi seperti saya ini banyak dan mundur juga karena jangka pengembalian maksimal 36 bulan yang mengakibatkan cukup tingginya jumlah rupiah angsuran.

            Saya tidak tahu apakah memang bank akan rugi jika jangka waktu pengembalian diperpanjang sehingga harus saklek maksimal 36 bulan dan akan merugikan perekonomian negara jika waktu pengembaliannya diperpanjang dengan jumlah angsuran yang lebih rendah sehingga bisa lebih dijangkau masyarakat?

            Kalau jangka pengembalian bisa diperpanjang dengan jumlah rupiah dalam setiap angsuran bisa lebih rendah, kemungkinan akan ada banyak orang yang berani meminjam dengan risiko kemacetan angsuran yang juga rendah. Itu artinya, dana bank bisa terserap dan ekonomi masyarakat akan lebih cepat bergerak sehingga meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

            Saya pikir negara tidak akan rugi jika jika memperpanjang waktu pengembalian dengan angsuran yang pasti lebih rendah sehingga bisa ditanggung oleh masyarakat dengan lebih ringan.

            Tapi, … rugi enggak ya negara?

            Tidak tahulah, saya memang bukan ahli ekonomi dan tidak mengerti-mengerti amat tentang bank. Hal yang pasti adalah saya tidak jadi meminjam dan berharap ada mukjizat yang diturunkan Allah swt supaya keinginan saya bikin-bikin kos-kosan terwujud. Sayang tanah itu kosong cukup lama dan baik sekali jika dijadikan usaha yang produktif dan visible.


             Sampurasun