Showing posts with label Belanda. Show all posts
Showing posts with label Belanda. Show all posts

Wednesday, 19 May 2021

Antara Pahlawan dan Penjahat

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Konflik Israel dan Palestina memunculkan dua kubu pemikiran di tanah air Indonesia. Ada yang pro-Palestina dan ada yang pro-Israel. Mayoritas adalah yang pro-Palestina, sedangkan yang pro-Israel jumlahnya hanya beberapa gelintir orang, sebagaimana jumlah orang Israel yang juga sangat sedikit, dengan jumlah penduduk DKI Jakarta saja beda-beda tipis, sekitar sembilan juta orang. Dilihat dari opini yang beredar, para pendukung Israel ini miskin data, berpendapat hanya parsial, tidak utuh, dan menyandarkan pendapatnya dari sumber-sumber Israel. Mereka membenci Hamas yang dianggapnya penjahat dan teroris karena melawan Israel. Padahal, Hamas eksis itu disebabkan perilaku Israel yang banyak melakukan kejahatan kepada bangsa Palestina.

Jika Israel dari dulu mau secara beradab mengikuti program “two state solution”, ‘solusi dua negara merdeka’, yaitu di wilayah itu tercipta Negara Israel Merdeka dan Palestina Merdeka dengan hidup berdampingan, situasinya akan jauh berbeda, persoalan bisa diselesaikan dengan cara berdialog dan diskusi-diskusi yang jauh lebih elegan. Akan tetapi, zionis lebih memilih jalan premanisme, terorisme, dan kriminalisme yang mengakibatkan situasi semrawut hingga saat ini. Mereka memang kurang belajar dari sejarah mereka sendiri yang penuh masalah dan penuh kekacauan dari zaman ke zaman.

            Bagi zionis dan para pendukungnya, termasuk yang berada di Indonesia, Israel memiliki hak untuk melakukan kekerasan dan kekejaman terhadap bangsa Palestina dengan dalih bahwa Israel pun berhak hidup dan membela dirinya. Oleh sebab itu, bagi mereka, Hamas adalah penjahat yang harus dimusnahkan karena melawan Israel. Bagi Palestina dan para pendukungnya di seluruh dunia, Zionis Israel adalah penjahat karena menjajah Palestina. Hamas adalah pahlawan yang mengimbangi berbagai kejahatan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

            Sesungguhnya, perbedaan pendapat dan pemikiran ini selalu ada dalam setiap konflik yang terjadi antara para penjajah dengan bangsa yang dijajah. Tidak terlalu aneh.

            Di Indonesia, bagi Belanda, selaku penjajah, dan para pendukung penjajahan, Pangeran Diponegoro adalah perampok, penjahat, dan provokator yang menghasut para petani untuk memberontak terhadap Belanda. Akan tetapi, bagi Indonesia, Pangeran Diponegoro adalah pahlawan yang sangat dihormati hingga saat ini karena membela rakyat kecil, termasuk para petani.

            Haji Hasan  Arif dari Cimareme, Garut, adalah provokator, ekstrimis, dan penghasut karena memprovokasi para petani untuk tidak menyerahkan beras sebagai pajak kepada Belanda. Dia mengumpulkan para santri dari Garut, Ciamis, Tasikmalaya, Sumedang, Bandung, dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat untuk berperang  melawan Belanda. Bagi Belanda, selaku penjajah, dan para pendukungnya, Haji Hasan Arif adalah penjahat yang harus dibunuh karena melawan penjajahan. Akan tetapi, bagi Indonesia, khususnya rakyat Garut, Hasan Arif adalah pejuang, pahlawan karena melakukan perlawanan kepada Belanda.

            Omar Mochtar, bagi Italia adalah perampok, pembunuh, dan penjahat karena melakukan serangkaian serangan kepada pasukan Italia yang melakukan penjajahan pada Libya. Bagi rakyat Libya dan para pendukungnya, Omar Mochtar adalah pejuang, pahlawan, dan mujahid yang sangat dihormati. Ia sampai hari ini dikenal dengan gelarnya sebagai “Lion of The Desert”, ‘Singa Padang Pasir’.

            Hamas bagi Zionis Israel dan pendukungnya adalah penjahat karena melakukan perlawanan terhadap Israel yang menjajah Palestina. Bagi bangsa Palestina dan pendukungnya, saat  ini Hamas adalah pejuang dan pahlawan karena melakukan pembalasan atas kejahatan yang dilakukan Israel kepada bangsa Palestina.

            Berdasarkan fakta-fakta tersebut, sebutan pahlawan atau penjahat bergantung posisi kita. Jika kita mendukung penjajahan, mereka yang melawan penjajahan adalah penjahat. Sebaliknya, jika kita mendukung rakyat terjajah, mereka yang melawan penjajahan adalah pejuang dan pahlawan. Posisi kita menentukan pendapat kita.

            Secara konstitusi, rakyat Indonesia wajib mendukung rakyat terjajah dan harus anti terhadap penjajahan. Secara kemanusiaan yang berlaku universal, kita wajib mengakui bahwa semua manusia itu memiliki hak dasar yang sama untuk merdeka. Secara ketuhanan, kita harus memahami bahwa semua manusia itu memiliki kewajiban untuk hidup harmonis dan saling menyayangi.

Ingat bahwa  pendapat dan perilaku kita akan dimintai pertanggungjawaban di alam akhirat nanti.

Sampurasun.

Tuesday, 21 April 2020

Gagal Koneksi dengan Wakil Rakyat


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dalam dunia modern dengan jumlah penduduk di suatu negara sangat besar, tidak mungkin dilakukan demokrasi langsung dalam arti rakyat menyampaikan sendiri aspirasinya kepada pemerintah. Hal itu disebabkan beberapa hal, di antaranya, rakyat memiliki keterbatasan dalam menyampaikan aspirasinya, baik itu keterbatasan pendidikan, pengalaman hidup, kemampuan berpikir runut, dan keahlian dalam berbicara. Oleh sebab itu, rakyat selalu mewakilkan dirinya kepada orang lain yang dianggap lebih mampu dibandingkan dirinya. Orang-orang inilah yang disebut dengan “wakil rakyat”.

            Kalau zaman dulu, ketika jumlah penduduk sedikit dengan wilayah suatu pemerintahan masih sempit, rakyat bisa menyampaikan segala keinginannya secara langsung kepada raja. Mereka tidak memerlukan wakil di sebuah kerajaan yang kecil-kecil. Hal ini tidak bisa lagi dilakukan di dunia modern.

            Di Indonesia dalam zaman penjajahan ada lapisan masyarakat yang disebut “jago”. Saya lebih suka mengistilahkannya sebagai “pendekar”. Mereka ini memiliki dua fungsi, yaitu pertama, menjadi alat kepanjangan pemerintah penjajah untuk menyampaikan program “company”, rakyat menyebutnya “kompeni”, orang Sunda menyebutnya “kumpeni”, artinya “perusahaan” yang dimiliki penjajah Belanda. Kedua, para pendekar pun berfungsi pula menjadi wakil rakyat untuk menyampaikan segala kebutuhan dan keluh kesahnya kepada pemerintah kolonial.

            Ketika program kompeni dengan kebutuhan masyarakat selaras, kehidupan pun berjalan aman. Akan tetapi, ketika terjadi perbedaan, terjadilah banyak konflik. Para pendekar ini pun terlibat. Sebagian ada yang propenjajah, sebagian lagi ada yang prorakyat. Terjadilah pertarungan di antara mereka. Dari sinilah segala asal muasal kisah dunia persilatan dimulai yang menginspirasi berbagai kisah komik silat di Indonesia. Di dalam komik-komik silat itu, kerap muncul para kompeni yang terlibat dalam pertarungan.

            Bagi penjajah, para pendekar ini adalah alat yang menjadi Humas-nya. Akan tetapi, bagi rakyat, para pendekar adalah wakil rakyat.

            Dalam zaman sekarang para pendekar ini tersisihkan dan tidak lagi banyak berperan dalam dunia politik. Kesaktian, kekuatan otot, kemahiran bertarung, dan kegagahan pendekar sudah semakin  tidak lagi berarti. Kalaupun masih ada pendekar, peran mereka hanya digunakan ketika terjadi ancaman-ancaman yang bersifat fisik dan itu sudah sangat jarang. Bahkan, penyelesaian masalah dengan melibatkan para pendekar dianggap sudah kuno, ketinggalan zaman, dan tidak beradab. Hal itu disebabkan penyelesaian masalah secara beradab adalah melalui jalur hukum.

            Peran para pendekar ini sekarang diambil oleh para anggota dewan perwakilan rakyat, baik di daerah maupun di pusat, nasional. Merekalah yang harus bertarung pada berbagai tingkatan pemerintahan, baik untuk menyukseskan program pemerintah maupun untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

            Di seluruh dunia, tugas utama wakil rakyat ini ada tiga, yaitu: controlling (pengawasan), legislasi (membuat undang-undang), dan budgeting (menyusun anggaran pemerintahan). Pengawasan berarti mereka bertugas untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai dengan harapan yang telah disepakati sebelumnya. Pembuatan undang-undang pun wajib dilakukan wakil rakyat agar segala peraturan dapat menyejahterakan, melindungi, dan menjamin kehidupan rakyat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Di samping itu, penyusunan anggaran pun harus dilakukan wakil rakyat agar keuangan dapat dibelanjakan dan digunakan untuk kepentingan bersama, baik pemerintah maupun rakyat secara keseluruhan.

            Dengan ketiga tugas utama tersebut, apabila dijalankan dengan baik, sebetulnya rakyat tidak harus terlalu letih dan capek untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Hal itu disebabkan pengawasan itu adalah tugasnya wakil rakyat. Mereka yang dipercaya untuk melakukan hal itu, digaji untuk itu, difasilitasi untuk itu, dan diberikan kekuasaan untuk melakukan pengawasan tersebut. Apabila ada penyelewengan atau kesalahan yang dilakukan pemerintah, merekalah yang pertama kali harus bergerak, protes keras, bahkan memanggil pemerintah untuk menjelaskan berbagai kerjanya yang dianggap suatu penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu bukanlah tugas rakyat. Rakyat seharusnya sudah diwakili berbagai keresahan, kegalauan, kepentingan, dan kebutuhannya. Semestinya, rakyat tenang saja beraktivitas sesuai dengan potensinya masing-masing dalam kehidupannya.

            Apabila rakyat masih harus protes sendiri, demonstrasi sendiri, marah-marah sendiri, mikir sendiri, untuk apa rakyat memiliki wakil rakyat?

            Di mana para wakil rakyat itu?

            Idealnya, para wakil rakyat itu memahami keinginan rakyat, lalu memperjuangkannya melalui parlemen untuk mendesak pemerintah, kemudian bekerja sama dengan pemerintah agar kepentingan rakyat terpenuhi. Kalau masih sangat banyak rakyat yang berteriak sendiri, terlalu seringnya aksi-aksi demonstrasi, koar-koar di Medsos, itu artinya ada hubungan yang terputus antara rakyat dengan wakil rakyat. Itulah yang saya sebut “gagal koneksi dengan wakil rakyat”.

            Rakyat kurang atau tidak merasa terwakili kebutuhannya oleh para wakil rakyat. Mereka bergerak sendiri, bicara sendiri, teriak sendiri, ngoceh sendiri di Medsos.  Seharusnya, partai politik menyerap keresahan masyarakat, lalu menyampaikannya pada anggota wakil rakyat untuk diperjuangkan melalui jalur resmi wakil rakyat.

            Jika begini keadaannya, rakyat juga mungkin tidak tahu siapa sebetulnya wakil mereka. Semestinya, rakyat mendatangi para wakil rakyat yang telah mereka pilih untuk menyampaikan keinginannya, lalu diperjuangkan dan didesakkan sesuai dengan tugas dan kewenangan wakil rakyat terhadap pemerintah.

            Hal yang lebih parah adalah jika justru para wakil rakyat memposting hal-hal yang kontroversial di media sosial mereka yang justru memprovokasi masyarakat untuk marah dan bergerak anarkis. Para aktivis Parpol dan wakil rakyat yang seperti ini justru mendorong masyarakat untuk capek bergerak. Padahal, seharusnya mereka yang bergerak karena itu sudah tugasnya. Rakyat itu jangan diajak-ajak untuk bergerak lagi karena rakyat tidak digaji dan tidak difasilitasi untuk itu. Para wakil rakyatnya yang seharusnya cepat bergerak atas dorongan rakyat, bukan sebaliknya rakyat didorong untuk bergerak. Sementara itu, wakil rakyat menghilang dari peredaran dan muncul lagi ketika masa-masa kampanye dengan segala janji-janjinya.

            Jika masyarakat teriak-teriak sendiri, baik di Medsos maupun di dunia nyata tanpa melibatkan wakil rakyat, terlalu banyak aksi demonstrasi yang digelar rakyat, adanya polarisasi yang tajam di antara masyarakat terkait negara dan pemerintahan, itu menandakan “gagal koneksi dengan wakil rakyat”.

            Memang rakyat boleh protes, demonstrasi, menyatakan pendapat. Itu adalah hak masyarakat dan dilindungi oleh undang-undang. Rakyat tidak perlu takut. Akan tetapi, jika rakyat terlalu banyak protes sendirian, wakil rakyat tidak tampak perannya dalam mewakili rakyat. Apalagi jika justru memprovokasi masyarakat untuk selalu marah-marah, itu berarti melimpahkan tugasnya kepada masyarakat, padahal para wakil rakyatlah yang digaji untuk itu.

            Saya yakin banyak rakyat yang tidak tahu siapa yang mewakili mereka berdasarkan daerah-daerah pemilihannya. Semestinya mereka paham sehingga menggunakan wakil rakyat itu untuk memperjuangkan keinginannya.

            Mari kita tanya diri sendiri, apakah kita terhubung dan merasa terwakili oleh para wakil rakyat itu?

            Kalau tidak merasa terwakili dan tidak merasa ada hubungan, berarti rakyat “gagal koneksi dengan wakil rakyat”.

            Sampurasun.



Sumber:

S. Ekadjati, Edi, 1995, Kebudayaan Sunda: (Suatu Pendekatan Sejarah), PT Dunia Pustaka Jaya: Jakarta

Syafiie, Inu Kencana; Azhari, 2005, Sistem Politik Indonesia, Cet. 2, PT Refika Aditama: Bandung

Friday, 28 April 2017

Hoax Vs Pengadilan Jujur

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Hoax dan hate speech sebetulnya sudah sejak lama menyerang Indonesia. Para penjajah Indonesia yang berkulit putih dan berasal dari wilayah barat itu selalu menggunakan hoax dan ujaran kebencian untuk mengecilkan dan merendahkan Indonesia. Para penjajahlah yang tercatat pertama kali melakukan banyak hoax dan ujaran kebencian kepada bangsa Indonesia untuk tetap melestarikan penghinaan dan melanggengkan kekuasaannya di Indonesia. Mereka berharap bahwa rakyat Indonesia dan dunia tetap memandang rendah terhadap rakyat Indonesia. Rakyat diharapkan mengakui bahwa dirinya adalah lemah, bodoh, dan terbelakang. Pada saat yang sama pun mereka mengharapkan bahwa dunia memandang Indonesia memang terbelakang sehingga pantas untuk dijajah dan dikendalikan oleh mereka.

            Para penjajah dan bangsa penjajah yang senang menjajah orang lain menggunakan kekuatan pers untuk mendiskreditkan Indonesia. Hal itu terus berlangsung dan tidak pernah berhenti meskipun Indonesia telah merdeka, hoax dan ujaran kebencian itu selalu ada. Bahkan, terus terjadi hingga hari ini.

            Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno pernah mengatakan hal tersebut ketika diwawancarai Cindy Adams, “Mengapa pers asing suka merendahkan aku? Mengapa mereka mengatakan aku silly, foolish, sick man? Hahaha ….”

            Bukan hanya kepada Soekarno pers asing menyerang dengan menggunakan hoax dan ujaran kebencian, melainkan pula terhadap para pejuang Indonesia lainnya. Jadi, pers asing tidak perlu dijadikan ukuran bagi kita. Bahkan, kita, bangsa Indonesia, tidak perlu heboh dengan menjadikan pers asing sebagai rujukan untuk kita berbuat ini atau berbuat itu. Kita tidak perlu berupaya menampilkan “sesuatu” hanya agar tidak ditulis secara buruk oleh pers asing. Percuma kita melakukan hal yang positif karena mereka dari dulu juga sebagian besar gemar melakukan hoax dan ujaran kebencian terhadap Indonesia. Jangankan kita dalam keadaan buruk, dalam keadaan baik saja “dijelek-jelekin”. Jangan terpengaruh oleh pers asing. Kalau kita bisa dimain-mainkan oleh pers asing, berarti kita masih terjajah dan selalu takut dipandang jelek oleh bangsa lain. Kita ya kita saja. Kita bergerak dan membangun untuk kita sendiri. Persetan dengan mereka.

            Ada catatan buruk dari Soekarno tentang pers asing tersebut. Soekarno memaparkan bagaimana pers asing ‘menjelek-jelekkan” Indonesia tanpa ada bukti dan memang dinyatakan tidak ada bukti oleh pengadilan Belanda.

            “Datanglah penggeledahan-penggeledahan di rumah beberapa saudara kita.

            Penggeledahan yang oleh pers kaum sana begitu digegerkan dan begitu ‘dikocakkan’ dengan ceritera bahwa Saudara Mohammad Hatta ketika itu kabur ke luar negeri Belanda, tiap-tiap pengurus ‘Perhimpunan Indonesia’ ketika itu bersenjata revolver, dan dalam sebuah piano terdapat bom beberapa butir!

            Tidak lama sesudahnya, empat saudara kita ditangkap, dimasukkan dalam tahanan. Mereka disangka berhubungan dengan Moskow, diperkirakan menjadi anggota suatu perhimpunan rahasia dan terlarang, serta membuat rancangan pemberontakan di Indonesia yang sangat kejam.

            Selagi sebagian rakyat Indonesia tengah menjalankan puasa, selagi majelis-majelis kehakiman di Indonesia tutup berhubung dengan ‘bulan perdamaian’ ini, dituntutlah saudara-saudara itu di muka hakim, dijatuhi dakwaan memuat tulisan-tulisan dalam Indonesia Merdeka nomor Maret-April ’27 yang menghasut pada kekerasan senjata adanya.

            Di manakah tinggalnya dakwaan bahwa saudara-saudara itu berhubungan dengan Moskow?

            Di manakah tinggalnya dakwaan saudara-saudara itu menjadi anggota suatu perhimpunan rahasia dan terlarang?

            Di manakah tinggalnya dakwaan bahwa saudara-saudara itu membuat rancangan pemberontakan di Indonesia …?

            Tidak, tidak sedikit pun dari sangkaan-sangkaan itu dapat dibuat dakwaan di muka hakim.

            Tidak sedikit pun dari sangkaan-sangkaan itu dapat dibuat senjata untuk menghukum saudara-saudara kita!

            Perkara menggoncangkan yang tadinya begitu digegerkan yang tadinya begitu dikocak-kocakkan, ternyata mengeret menjadi persdelict yang kecil, mengeret menjadi perkara opruiing, mengeret menjadi perkara artikel 131 yang begitu lembek dan begitu lemah alasan pendakwaannya sehingga majelis yang memeriksanya menjatuhkan putusan bebas di atas saudara-saudara itu adanya!”

            Dari penuturan Soekarno tersebut, kita sudah melihat adanya kenyataan bahwa hoax dan ujaran kebencian digunakan pers barat, pers asing untuk menggerakkan masyarakat barat dan Indonesia yang pro-penjajahan agar tetap memandang Indonesia sebagai bangsa yang masih harus dikendalikan dan dijajah. Pers dan mereka yang pro-penjajahan pun berharap dapat mempengaruhi keputusan hakim agar Mohammad Hatta dan teman-temannya dihukum dengan sangat berat. Mereka membangun opini dan kisah bahwa Mohammad Hatta dan teman-temannya memiliki senjata revolver, menyiapkan bom, mengikuti organisasi terlarang, dan berhubungan erat dengan Moskow. Akan tetapi, semua hasutan, hoax, dan ujaran kebencian itu sama sekali tidak terbukti serta tidak mampu mempengaruhi keputusan hakim. Karena tidak terbukti melakukan segala hal yang dituduhkan kepada para pejuang Indonesia itu, majelis hakim memutuskan bahwa mereka tidak bersalah dan divonis bebas.

            Kita pun bisa mellihat bahwa betapa kuatnya dan berwibawanya pengadilan saat itu yang tidak mempedulikan hoax, ujaran kebencian, dan opini yang menggoncangkan dan menggegerkan, baik di Belanda maupun di Indonesia yang menyerang pribadi para tokoh Indonesia itu. Majelis hakim tetap menjaga kehormatan dirinya untuk memutuskan sesuai dengan keyakinan majelis hakim sendiri. Tidak ada kekuasaan yang mampu mempengaruhi hakim, baik itu kekuasaan pemerintah kolonial, kekuasaan pers, maupun kekuatan opini massa.

            Itu majelis hakim pada masa penjajahan Belanda. Mereka begitu mempertahankan wibawa hakim dan pengadilan yang ingin tetap jujur dan bersih dari pengaruh siapa pun.

            Kita kini sudah merdeka. Sudah seharusnya majelis hakim pada masa kini pun bebas untuk memutuskan sesuatu perkara agar harga diri dan kemuliaan hakim, pengadilan, dan hukum dapat dijaga dengan sangat bersih dan kuat.

            Sangatlah memalukan jika majelis hakim di Indonesia pada masa kemerdekaan ini “tidak merdeka” dalam memutuskan perkara disebabkan adanya tekanan dari sana-sini. Kalau memutuskan perkara bukan atas dasar keputusan dan keyakinan yang tepat, melainkan berdasarkan tekanan dari pemerintah, pers, maupun massa, majelis hakim pada masa merdeka ini sebenarnya “belum merdeka” dan kualitasnya masih jauh dari hakim-hakim pada zaman penjajahan dulu.


            Sampurasun.

Wednesday, 22 March 2017

Belanda Merusakkan Silsilah Prabu Siliwangi

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Penjajahan Belanda memang sangat mengerikan di Indonesia ini. Bukan hanya sumber daya alam yang mereka ambil, bukan hanya ekonomi yang mereka rusakkan, melainkan hampir segalanya. Mereka merusakkan pendidikan, tradisi, budaya, termasuk silsilah keluarga para bangsawan di Indonesia. Salah satu silsilah yang dirusaknya adalah silsilah Prabu Siliwangi. Bukan hanya Belanda yang merusakkan hal itu, melainkan pula para penguasa pribumi Indonesia sendiri berperan serta dalam perusakan itu.

            Saleh Danasasmita (1991) dalam makalahnya yang berjudul Silihwangi sebagai Pangkal Silsilah Kebangsaan (Tradisi Naskah Abad XVIII dan XIX) menuliskan bahwa sejak tentara Belanda, Kapitan Adolf Winkler melakukan ekspedisi untuk mengunjungi reruntuhan Istana Prabu Siliwangi, nama Siliwangi mulai masuk dalam catatan Kumpeni Belanda. Daerah Bogor selalu dicatatnya dengan nama Pajajaran. Bahkan, Gunung Pangrango disebutnya Gunung Pajajaran. Demikian pula Abraham van Riebeeek dalam ekspedisinya pada 1703, 1704, dan 1709 selalu mencatat tentang de opgank van Pakowang atau rijsenden smallen toegank van Pakowang dan vreeselijke diepe gragt. Sejak permulaan abad 18, nama Pajajaran, nama Pakuan dengan jalan masuknya yang sempit mendaki dan diapit oleh parit yang dalam lagi mengerikan, serta nama Siliwangi sudah populer dalam lingkungan pejabat inti VOC di Batavia. Van Riebeeek bahkan “tergila-gila” oleh kota bekas Pakuan sehingga mendirikan rumah peristirahatan di sana yang dinamainya Somerhuijsje Batoe Toelis.

            Mudah dipahami bila kemudian tumbuh semacam anggapan dalam kalangan kompeni bahwa keturunan Siliwangi adalah golongan bangsawan setempat. Mereka pun melihat bahwa di Pulau Jawa terdapat lapisan atau tingkatan kebangsawanan seperti di Eropa. Oleh sebab itu, untuk penerbitan gelar, G.J. van Imhoff yang bangsawan intelek dan penganut aliran romantisme ajaran Rousseau pada 2 Maret 1745 mengadakan zegelordonantie yang menetapkan tarif untuk permohonan gelar kebangsawan yang terbagi atas empat tingkat, yaitu: Pangeran seharga 150 ringgit; Adipati dan Tumenggung seharga 125 ringgit; Aria seharga 100 ringgit; Ngabehi dan Demang seharga 75 ringgit.

            Akan tetapi, pada 25 Mei 1750 pengelompokan tarif diubah lebih murah menjadi: Pangeran seharga 125 ringgit; Raden, Adipati, Aria, dan Tumenggung seharga 80 ringgit; Ngabehi, Demang, dan Rangga seharga 60 ringgit.

            Dari sinilah tampaknya kekusutan dan kekalangkabutan silsilah Prabu Siliwangi. Setelah Belanda memperjualbelikan gelar kebangsawanan, lalu mengaitkannya pada silsilah Siliwangi, segalanya menjadi berantakan. Tak jelas lagi mana keturunan Prabu Siliwangi yang asli dan mana yang hasil pembelian gelar. Para penguasa pribumi pun memang membutuhkan hal itu untuk mendapatkan legitimasi sebagai keturunan Prabu Siliwangi sehingga mendapatkan hak untuk memerintah, menjadi penguasa, serta mengelola sebuah daerah. Gelar yang terkait dengan Prabu Siliwangi itu menjadi jaminan mutu agar kekuasaannya makin kukuh dan mendapat kepercayaan untuk memimpin.

            Pantas saja saat ini banyak sekali yang mengaku-aku sebagai keturunan Prabu Siliwangi dengan membawa kisah-kisah yang “ngaler-ngidul” nggak jelas ditambah bumbu memiliki harta karun pusaka yang entah ada di mana. Bisa jadi leluhur mereka itu sebenarnya bukan keturunan asli Prabu Siliwangi, melainkan karena “beli gelar” dari penjajah Belanda. Pantas saja kelakuannya aneh. Bilangnya keturunan Prabu Siliwangi, tetapi tidak berperilaku seperti berdarah Siliwangi. Kacau. Kasus ini mah mirip mereka yang ngaku-ngaku sarjana, tetapi sebetulnya hanya dapat dari “beli gelar dan ijazah palsu”. Pantas saja gelarnya sarjana, tetapi cara berpikir dan cara bersikapnya kayak anak lulusan SMP.

            Benar-benar kacau.

            Hati-hati kalau ada yang ngaku-aku keturunan Prabu Siliwangi, padahal tipu. Belum tentu benar. Hati-hati pula kalau ada yang ngaku-ngaku sarjana, padahal beli ijazah di percetakan, tipu juga itu mah.

            Sampurasun

Tuesday, 21 March 2017

Tanda Nabi Prabu Siliwangi as Hidup pada Zaman Sundaland

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Prabu Siliwangi adalah nabi yang hidup pada masa Indonesia masih berupa Benua Sundaland, bukan kepulauan seperti sekarang ini. Penjelasannya baca pada tulisan saya yang lalu berjudul Nabi Prabu Siliwangi Alaihissalam. Indonesia memang dulunya sebuah benua besar yang sangat hebat dan makmur tiada tara serta menjadi pusat awal seluruh peradaban dunia ini. Penjelasannya baca pada tulisan saya yang lalu berjudul Indonesia dalam Pandangan Allah swt.

            Sekarang pada tulisan ini saya ingin berbagi bahwa ada tanda atau bukti bahwa memang Nabi Prabu Siliwangi as adalah tokoh yang pernah hidup di dunia ini dan berada pada masa Sundaland. Tulisan ini sengaja saya buat untuk mengajak berdiskusi mereka yang menganggap bahwa Prabu Siliwangi hanyalah tokoh sastra dan tidak pernah benar-benar hidup dan mereka yang percaya Prabu Siliwangi adalah memang tokoh sejarah, tetapi sering kalang kabut menyangka bahwa Prabu Siliwangi adalah Raja Sunda pada masa-masa lebih ke sini yang tak jelas raja yang mana, kadang Sri Baduga Maharaja, kadang Lingga Buana Wisesa, kadang Niskala Wastukancana, kadang raja yang lain. Berdiskusi itu baik untuk kesehatan dan bermanfaat untuk mendapatkan kebenaran. Jangan membiasakan diri angkuh merasa paling benar sendiri, padahal hanya sok tahu tanpa ada landasan bukti dan pemikiran yang jelas. Yang penting “gue paling bener”, yang lain “salah”. Perilaku angkuh seperti itu sudah seharusnya dibuang agar semua orang bisa memberikan masukan bermanfaat sehingga mendapatkan kebenaran yang benar-benar benar.

            Sebagaimana hasil penelitian paling mutakhir, Indonesia dulunya adalah benua yang besar, Benua Sundaland, tetapi hancur berkeping-keping oleh bencana alam yang sangat dahsyat dalam waktu teramat singkat. Air laut meluap hingga menenggelamkan gunung-gunung yang tinggi. Tekanan air laut itu menyebabkan tanah dan batu bergerak sehingga menimbulkan gempa tektonik sekaligus memicu gempa vulkanik yang mengakibatkan gunung-gunung berapi meletus secara bersamaan. Bencana maha mengerikan yang belum pernah terjadi lagi sepanjang sejarah manusia itu mengubur seluruh kekayaan, kemakmuran, kemajuan teknologi, kepesatan spiritualisme, dan peradaban yang teramat tinggi. Kebesaran Benua Sundaland yang mengagumkan itu pun harus hancur dan hilang sama sekali dari muka Bumi.

            Allah swt mengabadikan kehancuran itu dalam Al Quran sebagai akibat dari kemurkaan-Nya kepada manusia-manusia Indonesia yang teramat zalim.

“… Kami jadikan mereka bahan pembicaraan dan Kami hancurkan mereka sehancur-hancurnya. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang yang sabar dan bersyukur.” (QS 34 : 19)

Meskipun demikian, Allah swt masih memberikan kesempatan kepada manusia untuk mempelajari kehebatan penduduk Benua Sundaland masa lalu dengan berbagai karya luar biasanya. Allah swt sengaja membukakan sedikit demi sedikit bangunan-bangunan megah yang berteknologi tinggi dan bernilai spiritual luar biasa yang berupa candi, barang-barang, pusaka, dan istana-istana mewah yang telah terkubur ratusan ribu tahun. Sangat banyak candi dan istana yang belum tergali di perut Bumi Indonesia ini. Bahkan, banyak yang hanya baru muncul ujung istananya. Jika digali, akan tampak istana megah luar biasa karya menakjubkan.

Salah satu istana yang dihancurkan Allah swt dan kemudian ditampakkan lagi itu adalah milik Nabi Prabu Siliwangi as. Tampaknya, orang Indonesia ini selepas masa kenabian Prabu Siliwangi as, Nabi Sulaeman as, Nabi Daud as, dan nabi-nabi lainnya yang tidak semua dicatat Al Quran, telah melakukan penyelewengan perilaku serta penyalahgunaan tempat ibadat dan istana-istana suci menjadi tempat pemujaan Iblis dan syetan laknatullah.

“Dan sungguh, Iblis telah dapat meyakinkan terhadap mereka kebenaran sangkaannya, lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian dari orang-orang Mukmin.” (QS 34 : 20)

Oleh sebab itu, Allah swt menghancurkannya sekalipun itu tempat suci. Tempat suci akan tidak suci lagi jika digunakan untuk kemaksiatan dan kekotoran perilaku serta keyakinan yang salah. Masjidil Aqsha, yaitu “Candi Borobudur” dikubur Allah swt dalam lumpur gara-gara dijadikan tempat pemujaan syetan dan baru ditemukan pada masa kolonial Belanda. Penjelasan tentang ini baca pada tulisan saya yang lalu berjudul Bukan Al Aqsha Yang Itu, Melainkan The Real Al Aqsha.

“….. Maka (lihatlah) bagaimana dahsyatnya akibat kemurkaan-Ku.” (QS 34 : 45)

Demikian pula, istana Nabi Prabu Siliwangi as baru ditemukan kembali di Bogor  oleh anak buah Letnan Tanuwijaya, orang Sumedang, yang menjadi prajurit Belanda. Sersan Scipio, tentara Belanda, mencatatnya ketika dalam ekspedisinya bersama pasukannya mengunjungi daerah Batu Tulis di Bogor pada 1 September 1687. Dalam catatannya, Scipio menulis bahwa istana itu sudah berupa puing-puing dan dikelilingi hutan tua. Puing-puing itu dicatatnya sebagai peninggalan Kerajaan Pakuan atau Pajajaran. Ia pun menjelaskan bahwa dua hari sebelumnya di tempat tersebut seorang anggota ekspedisinya menderita patah leher karena diterkam harimau.

Pada 23 September 1687 G.J. Joanes Camphuijs menulis laporan kepada atasannya di Amsterdam yang di antaranya berbunyi, “Dat hetseve paleijsen specialijek de veherven zitplaets van den javaense. Coning Padzia Dziarum nu gog gedulzig door een groot getal tijgers bewaakt en bewaart wort.”

Artinya, istana tersebut dan terutama tempat duduk yang ditinggalkan kepunyaan Raja “Jawa” Pajajaran sekarang masih dikerumuni dan dijaga serta dirawat oleh sejumlah besar harimau.

Laporan tentang harimau ini berasal dari penduduk Kedung Halang dan Parung Angsana yang mengiringi Scipio dalam ekspedisinya. Mungkin mereka itulah sumber isu bahwa prajurit Pajajaran “berubah wujud menjadi harimau”.

Tiga tahun kemudian Kapiten Adolf Winkler diperintahkan memimpin ekspedisi khusus untuk membuat peta lokasi bekas Pakuan. Pada Kamis, 25 Juni 1690 Winkler beserta rombongannya tiba di lokasi bekas keraton. Ia menemukan een accurate steene vloering off weg (sebuah lantai atau jalan berbatu yang sangat rapi). Jalan itu menuju ke bekas paseban tua dan di situ ia melihat ada tujuh batang pohon beringin. Dari penduduk Parung Angsana yang mengiringinya, Winkler mendapat penjelasan bahwa yang dilihat mereka itu adalah peninggalan Prabu Siliwangi. Hal-hal itu tertulis dalam makalah Siliwangi sebagai Pangkal Silsilah Kebangsaan (Tradisi Naskah Abad XVIII dan XIX) yang disusun oleh Saleh Danasasmita pada 1991.

Jalan masuk ke wilayah itu di samping sempit, juga mendaki. Jalan masuk itu pun diapit oleh parit yang sangat dalam dan mengerikan. Allah swt memang tampaknya benar-benar murka sehingga jalan menuju ke sana pun benar-benar sulit dan mengerikan.

Reruntuhan puing Istana Prabu Siliwangi as menguatkan tanda bahwa memang Prabu Siliwangi as adalah seorang nabi yang mengajarkan Islam dengan nama agama Sunda Wiwitan pada masa Benua Sundaland. Akan tetapi, sepeninggalnya, banyak orang yang meninggalkan agama Sunda Wiwitan sampai-sampai memuja Iblis dan syetan sehingga Allah swt murka dan menghancurkannya sekaligus menenggelamkannya ke dalam perut Bumi untuk menghancurkan kesombongan dan keangkuhan manusia.

Hari itu kejahatan dan pengingkaran manusia dibalas oleh Allah swt dengan sangat dahsyat. Allah swt berbuat sekehendak diri-Nya sendiri.

Raja pada Hari Pembalasan (QS Al Fatihah : 3).
          
          Sampurasun.

Banjir Langganan

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Setiap hari hujan, apalagi jika hujan besar, jalan raya di Rancaekek dan Dayeuhkolot, terutama Cieunteung selalu direndam banjir.

            Apakah banjir itu tidak bisa ditanggulangi?

            Perasaan, saya sudah pernah mendengar sekitar tiga atau empat tahun lalu bahwa banjir di Rancaekek itu akibat dari penyempitan aliran sungai gara-gara pembangunan pabrik. Kepolisian sudah menetapkan tersangka untuk kasus banjir akibat penyempitan aliran sungai itu. Dalam kata lain, penyempitan itu diakibatkan oleh ulah manusia. Manusia itu sudah jadi tersangka.

            Kalau sudah ada tersangka, seharusnya sudah ditindaklanjuti, kemudian dilakukan perbaikan terhadap penyempitan aliran sungai itu. Akan tetapi, banjir ternyata terus terjadi. Bahkan, banjir menggenang terus ada, padahal hujan sudah lebih dari 24 jam berhenti.

            Aneh.

            Apakah ini ada tersangka lain dengan kasus yang lain, misalnya, penyumbatan gorong-gorong?

            Apakah kasus penyempitan aliran sungai yang lalu belum dituntaskan kasusnya?

            Kepolisian dan Pemda, baik Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, maupun Provinsi Jawa Barat hendaknya serius berkoordinasi. Hal ini sebenarnya bisa ditanggulangi, dicari penyebabnya, ditemukan pendosanya, kemudian dilakukan perbaikan.

            Hal yang sangat rumit dan sangat aneh adalah soal banjir di Cieunteung, Kabupaten Bandung. Wilayah ini sudah ratusan tahun selalu kena banjir. Akan tetapi, tak ada yang mampu menanggulanginya. Sebelum Indonesia dijajah, daerah ini selalu banjir. Ketika VOC datang, wilayah ini masih banjir. Saat Pemerintah Belanda mengambil alih, wilayah ini tetap banjir. Sewaktu RAA Wiranatakusumah menjadi Bupati Bandung, baru ada kesadaran untuk meninggalkan tempat ini. Dulu wilayah ini namanya Krapyak dan menjadi pusat Ibukota Kabupaten Bandung. Oleh sebab itu, sekarang namanya menjadi Dayeuhkolot, ‘Kota Tua’, dan memang ada ciri-ciri jelas merupakan bekas pusat pemerintahan. RAA Wiranatakusumah memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Bandung karena wilayah ini selalu dilanda banjir. Banjir ini terus terjadi sampai sekarang. Ketika Bupati Bandung RAA Wiranatakusumah berusia genap 16 tahun, pusat pemerintahan dipindahkan ke dekat Sungai Cikapundung, lalu membuat pendopo bersama rakyatnya. Sekarang pendopo itu menjadi rumah dinas walikota Bandung dan wilayah itu dikenal sebagai Alun-alun Bandung.

            Hebat ya RAA Wiranatakusumah. Dalam usianya yang masih 16 tahun sudah jadi bupati dan membuat kota besar yang sekarang menjadi kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya. Anak sekarang mana ada yang usianya 16 tahun sudah bisa memikirkan bagaimana caranya membangun kota. Paling-paling, mereka masih main game di handphone, play station, atau game on line. Saya pikir ada yang salah dalam pendidikan kita yang kebarat-baratan ini. Anak muda dulu malah lebih bertanggung jawab dan kreatif.

            Wilayah Dayeuhkolot yang ditinggalkannya tetap banjir. Anehnya, baik RAA Wiranatakusumah maupun Belanda tidak tertarik untuk memperbaiki wilayah itu. Mungkin memang tepat jika wilayah itu sudah seharusnya dijadikan danau. Saat ini pun rencananya memang hendak dijadikan danau, tetapi tidak kunjung terwujud. Ada banyak kerumitan di sana, yaitu soal penempatan masyarakat yang akan tergusur karena pembangunan danau atau polder, soal pengalihan tempat usaha masyarakat dan pasar, soal jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan kepada masyarakat, soal banyaknya kelompok berperilaku preman yang membuat urusan tambah kusut, soal kurang adanya koordinasi yang baik di antara SKPD-SKPD yang bertanggung jawab atas hal tersebut, dan masih banyak lagi kerumitan lainnya. Paling tidak, itulah yang dapat saya dengar ketika mengantar teman saya yang melakukan penelitian di sana untuk meraih gelar masternya terkait kebijakan publik.

            Saya melihatnya agak aneh.

            Serius nggak sih menyelesaikan banjir di sana yang sudah ratusan tahun itu?

            Apakah mau dibiarkan seperti itu serta menjadikannya proyek penanggulangan bencana alam rutin dan mengambil keuntungan sampingan dari bantuan-bantuan yang kerap diberikan, baik oleh organisasi, kelompok masyarakat, individu, atau mobil-motor yang lewat di sana ketika terjadi banjir?

            Saya pikir, kalau serius dengan niat yang kuat, pasti selesai.

            Lamun keyeng, tangtu pareng, ‘kalau serius ngotot, pasti tercapai’. Begitu kata pepatah orang tua Sunda.


            Sampurasun.

Sunday, 12 March 2017

Para Ahli Harus Meluaskan Pandangan

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Para ahli sejarah, arkeolog, antropolog, dan lain sebagainya yang keilmuannya menyangkut manusia dan kemanusiaan harus meluaskan pandangannya karena di samping ilmu pengetahuan itu selalu berkembang, juga telah ditemukan kenyataan-kenyataan baru yang jelas bisa menggugurkan pengetahuan lama. Salah satu contoh para ahli harus lebih meluaskan pandangan adalah soal sejarah tentang Nabi Prabu Siliwangi as yang selama ini banyak diteliti dan terus diteliti tak henti-henti dan selalu berakhir dengan menimbulkan banyak pertanyaan yang tidak tuntas dijawab. Hal itu disebabkan terbatasnya sumber-sumber informasi serta terbatasnya jangkauan pemahaman kita mengenai sejarah dan sosok Prabu Siliwangi as sendiri.

            Salah seorang pangeran dari Kerajaan Islam Cirebon, yaitu Pangeran Wangsakerta mendapatkan perintah dari Sultan Sepuh untuk menelusuri eksistensi Prabu Siliwangi as. Hal itu disebabkan nama Prabu Siliwangi as selalu harum di masyarakat, terutama masyarakat Sunda. Sosok Prabu Siliwangi sangat dirindukan dan dibanggakan.

            Dalam penelitiannya, Pangeran Wangsakerta kesulitan mendapatkan hasil yang benar mengenai Prabu Siliwangi. Hal itu disebabkan dia menelusurinya dengan menggunakan data-data dari carita pantun, pengalaman-pengalaman Belanda, serta syair-syair lain yang semuanya tampak bernilai sastra dan bukan sejarah. Oleh sebab itu, ia menyimpulkan bahwa nama Siliwangi sebagai raja Sunda tidak tercatat dalam pustaka-pustaka sejarah. Hanyalah orang-orang Jawa Barat yang menggunakan sebutan Prabu Siliwangi (Saleh Danasasmita: 1991).

            Memang dalam kenyataannya di kalangan masyarakat Sunda sendiri pun tidak memiliki kejelasan yang pasti tentang raja yang mana yang bernama Prabu Siliwangi. Nama Prabu Siliwangi kerap dijadikan sesebutan untuk raja Sunda yang mana saja yang dianggap masyarakat sebagai raja yang adil, baik hati, dan mampu memberikan keamanan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Ada banyak raja yang disebut Prabu Siliwangi, misalnya, Sri Baduga Maharaja, Lingga Buana Wisesa, dan Niskala Wastu Kancana.

            Tampaknya sesebutan itu merupakan penghargaan masyarakat kepada rajanya yang dipandang telah mampu menjalankan amanah atau ajaran dari Nabi Prabu Siliwangi as yang pernah hidup dulu ketika Indonesia masih berupa Benua Sundaland dan bukan kepulauan seperti sekarang ini.

            Hasil penelitian para ahli yang ada sekarang seluruhnya tidak meraih atau tidak menelaah kehidupan pada masa Indonesia masih berupa Benua Sundaland karena pengetahuan mengenai Benua Sundaland sendiri baru dipahami sekarang-sekarang ini. Para ahli hanya menggunakan sumber-sumber informasi pada masa Indonesia sudah berupa kepulauan seperti sekarang ini. Dengan demikian, sumber informasi yang digunakan sangatlah terbatas dan terkadang mengalami kebuntuan.

            Ketika pemahaman baru muncul, yaitu Indonesia dulunya adalah sebuah benua yang sangat besar, otomatis pengetahuan tentang sejarah Indonesia, manusia Indonesia, bahkan hubungan antarmanusia di dunia ini pun seharusnya berubah pula. Kita tidak bisa lagi menerima begitu saja pemahaman-pemahaman lama yang tidak mengikutsertakan eksisnya Benua Sundaland. Apabila masih bertahan pada pemahaman lama, tanpa Benua Sundaland, kita akan terjebak seperti terjebaknya orang yang memahami bahwa “pelangi adalah jalan para puteri dari kahyangan untuk melakukan berbagai urusan di Bumi”. Soal pelangi adalah jalan yang menghubungkan kahyangan dengan Bumi, adalah pengetahuan lama yang sudah usang karena ada pengetahuan baru yang menggantikannya, yaitu “pelangi tercipta karena sinar Matahari yang menembus butiran air di langit sehingga menimbulkan spektrum rupa-rupa warna”.

            Orang yang masih percaya bahwa pelangi adalah jalan tol dari kahyangan menuju Bumi adalah orang yang ketinggalan zaman. Begitu pula orang yang masih percaya dengan berbagai pengetahuan yang tidak melibatkan eksistensi Benua Sundaland adalah orang yang ketinggalan zaman atau orang kolot yang bertahan pada kekolotannya.

            Para ahli harus meluaskan pandangannnya. Pendapat Pangeran Wangsakerta pada abad XVII tentang Prabu Siliwangi tersebut wajib mendapatkan kritikan keras karena tidak mengikutsertakan eksistensi Benua Sundaland. Dengan hadirnya pemahaman baru, kita dapat lebih jauh menjangkau berbagai pengetahuan baru. Bahkan, saya sendiri meyakini bahwa Prabu Siliwangi as adalah Nabi Allah swt. Hal itu disebabkan dilihat dari ajaran Sunda Wiwitan yang berintikan tauhid  dalam bahasa Sunda dan setiap ajaran tauhid harus memiliki nabi. Satu-satunya orang yang diyakini tidak memiliki noda cela sepanjang hidupnya dalam keyakinan orang Sunda hanyalah Prabu Siliwangi, tidak ada sosok lain. Oleh sebab itu, Prabu Siliwangi adalah nabi yang hidup jauh sebelum Nabi Muhammad saw lahir karena tak ada nabi setelah Muhammad saw. Di samping itu, Allah swt dalam QS Saba menjelaskan bahwa tak ada nabi yang diutus ke Indonesia dan tak ada kitab yang diwajibkan dibaca pascabencana besar yang membuat Benua Sundaland menjadi archipelago seperti saat ini.

            Setelah bencana mahadahsyat itu, orang-orang beriman Indonesia yang selamat hanyalah hidup dengan menggunakan ajaran dari para nabi terdahulu yang diutus dalam masa Sundaland. Ajaran-ajaran itulah yang kita sebut sekarang ini sebagai kearifan lokal, local wisdom.

            Baru setelah Muhammad saw menjadi nabi, Indonesia pun didakwahi secara langsung oleh Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya. Tak ada nabi yang diutus ke Indonesia pascabencana besar, kecuali Muhammad saw. Begitu yang diberitakan Allah swt dalam QS Saba. Untuk lebih jelasnya, para pembaca bisa pelajari tulisan saya yang lalu yang berjudul Indonesia dalam Pandangan Allah swt dan Nabi Prabu Siliwangi Alaihissalam.


            Sampurasun.

Monday, 27 February 2017

Hal Mengganjal Yang Harus Diselesaikan

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Bangsa Indonesia boleh bergembira sekaligus bersolek riang dengan kehadiran Raja Salman dari Saudi Arabia. Hal itu disebabkan Indonesia didatangi oleh Penjaga Kota Suci Mekah dan Madinah, saudara seiman dari Arab, dan kabarnya datang dengan membawa potensi investasi yang jumlahnya fantastis hingga 331 triliun rupiah.

            Sebagai pribumi dan negeri yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, kita patut memuliakan siapa pun tamu kita, lebih-lebih Raja Salman dari Saudi Arabia. Akan tetapi, kita tidak boleh lupa bahwa masih ada hal yang mengganjal pada hati rakyat Indonesia tentang penyelesaian ganti rugi terhadap korban crane. Sependek yang saya ingat bahwa sudah ada ketetapan dan pernyataan, baik dari Arab Saudi maupun dari pemerintah Indonesia bahwa para korban crane itu akan diberi ganti rugi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya pembayaran ganti rugi masih belum juga diterima oleh banyak korban jatuhnya crane di Mekah.

            Adalah hal yang sangat baik dan mulia jika pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia sama-sama bersegera menyelesaikan soal pembayaran ganti rugi itu. Jika dihitung dengan potensi investasi Arab Saudi di Indonesia, pembayaran ganti rugi itu sangatlah kecil. Akan tetapi, menjadi hal yang besar jika pembayaran itu terus-terusan ditunda atau bahkan diingkari. Tuntutan yang berasal dari harapan para korban crane akan mempengaruhi situasi kebatinan rakyat Indonesia lainnya dalam menanggapi kerja sama yang terjalin antara Indonesia dengan Arab Saudi.

            Jika pembayaran ganti rugi itu belum bisa dilaksanakan dengan sangat segera, paling tidak, ada penjelasan yang melapangkan dada, baik dari pemerintah Indonesia maupun dari Kerajaan Saudi Arabia, terutama kepada para korban crane. Dengan demikian, semua bisa mendoakan kebaikan tanpa ada ganjalan dalam hati bangsa Indonesia atas kerja sama yang terjalin. Dukungan penuh pun akan diberikan dengan senang hati oleh seluruh bangsa Indonesia.

            Sesungguhnya bukan soal ganti rugi untuk korban crane yang masih belum mendapatkan kejelasan yang pasti mengenai waktu pembayarannya, melainkan pula mengenai banyak hal. Sebatas yang saya ingat, kalau tidak salah, kita pernah memenangkan kasus gugatan sebuah desa yang “dizalimi” oleh Belanda pada masa lalu dan Belanda harus membayar ganti rugi. Akan tetapi, pembayaran ganti rugi itu pun belum jelas, bahkan terkesan beritanya menghilang dari peredaran. Ada pula ganti rugi bagi para perempuan Indonesia yang dijadikan budak seks oleh tentara-tentara Jepang pada masa lalu yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah Jepang. Akan tetapi, lagi-lagi beritanya sepi di peredaran sehingga kita tidak tahu apakah pembayaran ganti rugi itu sudah dilaksanakan atau belum.

            Hal ini hendaknya tidak perlu dijadikan kebiasaan oleh bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia hanya mampu telah berhasil menyatakan diri benar dan memenangkan gugatan atau kasus yang harus diganti-rugi, tetapi “melempem” pada saat pelaksanaan ganti rugi tersebut. Harus ada tindakan lebih tegas dan riil untuk memperjelas pelaksanaan ganti-rugi ganti-rugi tersebut. Jangan hanya menang dalam kasus atau pandai menyatakan diri benar secara hukum dan secara politik, tetapi lemah dalam memproses eksekusinya.

            Kita harus bekerja sama dengan pihak asing, tetapi kita pun harus mengingatkan dengan tegas bahwa banyak pihak asing yang harus menyelesaikan kewajibannya kepada Indonesia, terutama kepada rakyat Indonesia.


            Salam.