Showing posts with label Pers. Show all posts
Showing posts with label Pers. Show all posts

Friday, 28 April 2017

Hoax Vs Pengadilan Jujur

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Hoax dan hate speech sebetulnya sudah sejak lama menyerang Indonesia. Para penjajah Indonesia yang berkulit putih dan berasal dari wilayah barat itu selalu menggunakan hoax dan ujaran kebencian untuk mengecilkan dan merendahkan Indonesia. Para penjajahlah yang tercatat pertama kali melakukan banyak hoax dan ujaran kebencian kepada bangsa Indonesia untuk tetap melestarikan penghinaan dan melanggengkan kekuasaannya di Indonesia. Mereka berharap bahwa rakyat Indonesia dan dunia tetap memandang rendah terhadap rakyat Indonesia. Rakyat diharapkan mengakui bahwa dirinya adalah lemah, bodoh, dan terbelakang. Pada saat yang sama pun mereka mengharapkan bahwa dunia memandang Indonesia memang terbelakang sehingga pantas untuk dijajah dan dikendalikan oleh mereka.

            Para penjajah dan bangsa penjajah yang senang menjajah orang lain menggunakan kekuatan pers untuk mendiskreditkan Indonesia. Hal itu terus berlangsung dan tidak pernah berhenti meskipun Indonesia telah merdeka, hoax dan ujaran kebencian itu selalu ada. Bahkan, terus terjadi hingga hari ini.

            Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno pernah mengatakan hal tersebut ketika diwawancarai Cindy Adams, “Mengapa pers asing suka merendahkan aku? Mengapa mereka mengatakan aku silly, foolish, sick man? Hahaha ….”

            Bukan hanya kepada Soekarno pers asing menyerang dengan menggunakan hoax dan ujaran kebencian, melainkan pula terhadap para pejuang Indonesia lainnya. Jadi, pers asing tidak perlu dijadikan ukuran bagi kita. Bahkan, kita, bangsa Indonesia, tidak perlu heboh dengan menjadikan pers asing sebagai rujukan untuk kita berbuat ini atau berbuat itu. Kita tidak perlu berupaya menampilkan “sesuatu” hanya agar tidak ditulis secara buruk oleh pers asing. Percuma kita melakukan hal yang positif karena mereka dari dulu juga sebagian besar gemar melakukan hoax dan ujaran kebencian terhadap Indonesia. Jangankan kita dalam keadaan buruk, dalam keadaan baik saja “dijelek-jelekin”. Jangan terpengaruh oleh pers asing. Kalau kita bisa dimain-mainkan oleh pers asing, berarti kita masih terjajah dan selalu takut dipandang jelek oleh bangsa lain. Kita ya kita saja. Kita bergerak dan membangun untuk kita sendiri. Persetan dengan mereka.

            Ada catatan buruk dari Soekarno tentang pers asing tersebut. Soekarno memaparkan bagaimana pers asing ‘menjelek-jelekkan” Indonesia tanpa ada bukti dan memang dinyatakan tidak ada bukti oleh pengadilan Belanda.

            “Datanglah penggeledahan-penggeledahan di rumah beberapa saudara kita.

            Penggeledahan yang oleh pers kaum sana begitu digegerkan dan begitu ‘dikocakkan’ dengan ceritera bahwa Saudara Mohammad Hatta ketika itu kabur ke luar negeri Belanda, tiap-tiap pengurus ‘Perhimpunan Indonesia’ ketika itu bersenjata revolver, dan dalam sebuah piano terdapat bom beberapa butir!

            Tidak lama sesudahnya, empat saudara kita ditangkap, dimasukkan dalam tahanan. Mereka disangka berhubungan dengan Moskow, diperkirakan menjadi anggota suatu perhimpunan rahasia dan terlarang, serta membuat rancangan pemberontakan di Indonesia yang sangat kejam.

            Selagi sebagian rakyat Indonesia tengah menjalankan puasa, selagi majelis-majelis kehakiman di Indonesia tutup berhubung dengan ‘bulan perdamaian’ ini, dituntutlah saudara-saudara itu di muka hakim, dijatuhi dakwaan memuat tulisan-tulisan dalam Indonesia Merdeka nomor Maret-April ’27 yang menghasut pada kekerasan senjata adanya.

            Di manakah tinggalnya dakwaan bahwa saudara-saudara itu berhubungan dengan Moskow?

            Di manakah tinggalnya dakwaan saudara-saudara itu menjadi anggota suatu perhimpunan rahasia dan terlarang?

            Di manakah tinggalnya dakwaan bahwa saudara-saudara itu membuat rancangan pemberontakan di Indonesia …?

            Tidak, tidak sedikit pun dari sangkaan-sangkaan itu dapat dibuat dakwaan di muka hakim.

            Tidak sedikit pun dari sangkaan-sangkaan itu dapat dibuat senjata untuk menghukum saudara-saudara kita!

            Perkara menggoncangkan yang tadinya begitu digegerkan yang tadinya begitu dikocak-kocakkan, ternyata mengeret menjadi persdelict yang kecil, mengeret menjadi perkara opruiing, mengeret menjadi perkara artikel 131 yang begitu lembek dan begitu lemah alasan pendakwaannya sehingga majelis yang memeriksanya menjatuhkan putusan bebas di atas saudara-saudara itu adanya!”

            Dari penuturan Soekarno tersebut, kita sudah melihat adanya kenyataan bahwa hoax dan ujaran kebencian digunakan pers barat, pers asing untuk menggerakkan masyarakat barat dan Indonesia yang pro-penjajahan agar tetap memandang Indonesia sebagai bangsa yang masih harus dikendalikan dan dijajah. Pers dan mereka yang pro-penjajahan pun berharap dapat mempengaruhi keputusan hakim agar Mohammad Hatta dan teman-temannya dihukum dengan sangat berat. Mereka membangun opini dan kisah bahwa Mohammad Hatta dan teman-temannya memiliki senjata revolver, menyiapkan bom, mengikuti organisasi terlarang, dan berhubungan erat dengan Moskow. Akan tetapi, semua hasutan, hoax, dan ujaran kebencian itu sama sekali tidak terbukti serta tidak mampu mempengaruhi keputusan hakim. Karena tidak terbukti melakukan segala hal yang dituduhkan kepada para pejuang Indonesia itu, majelis hakim memutuskan bahwa mereka tidak bersalah dan divonis bebas.

            Kita pun bisa mellihat bahwa betapa kuatnya dan berwibawanya pengadilan saat itu yang tidak mempedulikan hoax, ujaran kebencian, dan opini yang menggoncangkan dan menggegerkan, baik di Belanda maupun di Indonesia yang menyerang pribadi para tokoh Indonesia itu. Majelis hakim tetap menjaga kehormatan dirinya untuk memutuskan sesuai dengan keyakinan majelis hakim sendiri. Tidak ada kekuasaan yang mampu mempengaruhi hakim, baik itu kekuasaan pemerintah kolonial, kekuasaan pers, maupun kekuatan opini massa.

            Itu majelis hakim pada masa penjajahan Belanda. Mereka begitu mempertahankan wibawa hakim dan pengadilan yang ingin tetap jujur dan bersih dari pengaruh siapa pun.

            Kita kini sudah merdeka. Sudah seharusnya majelis hakim pada masa kini pun bebas untuk memutuskan sesuatu perkara agar harga diri dan kemuliaan hakim, pengadilan, dan hukum dapat dijaga dengan sangat bersih dan kuat.

            Sangatlah memalukan jika majelis hakim di Indonesia pada masa kemerdekaan ini “tidak merdeka” dalam memutuskan perkara disebabkan adanya tekanan dari sana-sini. Kalau memutuskan perkara bukan atas dasar keputusan dan keyakinan yang tepat, melainkan berdasarkan tekanan dari pemerintah, pers, maupun massa, majelis hakim pada masa merdeka ini sebenarnya “belum merdeka” dan kualitasnya masih jauh dari hakim-hakim pada zaman penjajahan dulu.


            Sampurasun.

Saturday, 22 April 2017

Bahaya Pers

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kehidupan dunia modern memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pers. Melalui pers manusia bisa bertukar informasi, mendapatkan informasi, memberikan informasi, termasuk menyesatkan informasi. Pers pun bukan hanya dapat menjadi alat untuk menyampaikan informasi, melainkan pula dapat menjadi alat untuk menutupi informasi atau mengaburkan informasi.

            Terkait dengan informasi, secara umum pers mengalami tiga perkembangan signifikan. Ketiga perkembangan itu adalah pers sebagai penyebar informasi yang diterimanya, sebagai pencari informasi untuk disebarkan, dan sebagai pembuat informasi atau pembentuk berita untuk disebarkan.


Penyebar Informasi Yang Diterima
Dalam awal hidupnya, pers merupakan orang atau pihak yang menerima berita. Berita-berita itu ada di seputar diri Sang Wartawan setiap hari yang menggerakannya untuk menulisnya dan disebarkan pada masyarakat. Kehidupan awal pers tidak terlepas dari ketidakadilan yang terjadi terhadap masyarakat sehari-hari. Kesengsaraan akibat kekuasaan, ketidakadilan akibat timpangnya hukum, dan kemiskinan akibat kapitalisme menjadi keresahan masyarakat. Hal itulah yang membuat para penulis tergerak untuk menulis dan berbagi perasaannya dengan masyarakat.

            Pada awalnya para penulis ini merasakan sendiri kondisi-kondisi menyedihkan yang diderita masyarakatnya, kemudian menulisnya sendiri, lalu memperbanyaknya sendiri, membiayai sendiri, mengedarkannya sendiri, menjualnya sendiri, dan menerima upah hasil dari penjualan kertas-kertas yang telah ditulisi berita oleh dirinya.

            Lambat laun, ia pun bukan hanya menulis berita mengenai yang dilihatnya dan dialaminya sendiri, melainkan pula menerima berita dari orang lain yang memiliki pengalaman hidup yang dipandang perlu untuk disebarluaskan.

            Baik peristiwa yang dialami sendiri oleh Sang Penulis maupun oleh orang lain, biasanya ditulis dengan maksud ada perhatian orang lain, terutama penguasa dan pengusaha agar lebih baik bersikap terhadap rakyat. Di samping itu, rakyat pun diharapkan dapat memiliki pengetahuan yang lebih banyak agar dapat bersama-sama bergerak untuk mengubah keadaan yang menyedihkan menjadi lebih baik lagi.


Pencari Berita
Dalam perkembangan selanjutnya, seiring dengan perkembangan industri pers, mulai terjadi persaingan di antara pers itu sendiri. Setiap lembaga pers berusaha mendapatkan berita yang menarik minat untuk dibaca masyarakat. Oleh sebab itu, mereka mencari berita-berita yang belum ditulis oleh lembaga saingannya dan berita yang unik serta menarik. Oleh sebab itu, para wartawannya sengaja menyebar ke seluruh kota-kota agar mendapatkan informasi yang aktual, tidak basi, dan benar-benar baru di tengah masyarakat.

            Berita-berita yang unik, baru, dan mengejutkan akan menambah daya jual medianya, baik fisik medianya maupun daya jual terhadap para pengiklan/sponsor. Penjualan koran/media secara fisik dan kepercayaan dari pihak sponsor sangat berpengaruh pada kelanjutan hidup pers itu sendiri.

            Berita-berita yang disuguhkan kepada masyarakat menjadi sangat menarik, beragam, dan semakin bermanfaat karena persaingan pers menumbuhkan “kewajiban” untuk menulis yang sangat diperlukan masyarakat.


Pembuat Berita
Persaingan di antara pers yang semakin meningkat menumbuhkan pula efek-efek negatif. Pers berkembang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu disebabkan pers bukan lagi menerima atau mendapatkan berita; bukan lagi mencari atau menemukan berita baru; melainkan menciptakan berita.

            Pers berusaha menciptakan suatu peristiwa yang menghebohkan dan menarik perhatian masyarakat. Beberapa lembaga pers melakukan berbagai upaya agar tercipta suatu keadaan yang dianggapnya dapat menguntungkan perusahaannya.

            Ini memang suatu bentuk usaha yang menjurus bahaya. Pers bisa membuat suami-istri bertengkar, lalu bercerai. Kisah pertengkaran dan perceraian mereka menjadi konsumsi publik, apalagi jika suami-istri itu adalah public figure. Pers bisa membuat kelompok-kelompok masyarakat bertengkar satu sama lain. Keributan dan huru-hara yang terjadi jelas merupakan berita seksi yang menghasilkan banyak uang bagi pers itu sendiri. Pers pun bisa membuat saling tidak percaya antara masyarakat dengan pemerintahnya. Kegoncangan masyarakat serta upaya represif dan kalang kabutnya pemerintahan merupakan tontonan yang menarik.

            Pers pun bisa menciptakan “monster teroris”. Dengan berita-berita yang tidak seimbang, tanpa data yang jelas, dan tanpa analisis yang tepat, pers dapat membuat marah sekelompok orang, sekelompok agama, sekelompok suku untuk melakukan hal-hal destruktif, kemudian memancing kelompok manusia lain memberikan penilaian negatif dan perlawanan yang keras. Hal itu semua merupakan “makanan” menguntungkan bagi pers.

            Ketika pers sudah tidak lagi menjadi institusi positif yang memberikan informasi yang benar, seimbang, serta analisis yang tepat dan adil, pers berubah menjadi institusi pemecah belah dan pembuat kekusutan yang bisa menimbulkan perang-perang besar. Pers sudah menjadi pemicu kekisruhan di antara umat manusia. Dengan demikian, pers sudah menjadi masalah bagi perdamaian dunia. Pers harus melakukan otokritik yang keras bagi dirinya sendiri jika ingin dipandang sebagai institusi yang bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan. Lain halnya, jika pers hanya ingin menjadi industri pencari uang, terserah saja, tetapi akan menjadi musuh perdamaian dan musuh masyarakat yang beradab.


Pers Indonesia
Sebenarnya, pers Indonesia dari dulu sudah diberikan arahan yang baik pada zaman Orde Baru, yaitu pers harus bebas dan bertanggung jawab. Sayangnya, pemerintah Orde Baru sendiri mengartikan bertanggung jawab itu adalah larangan untuk melakukan kritik pada pemerintah. Oleh sebab itu, terjadilah pembungkaman terhadap pers sekaligus perampasan atas hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Seharusnya, pers, terutama pers Indonesia tetap berada dalam koridor bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar, menjaga persatuan, menciptakan perdamaian, menghindari huru-hara, memberikan solusi bagi manusia dan kemanusiaan, melakukan analisis akurat untuk melakukan kritik dan koreksi bagi pihak penguasa dan pengusaha, serta memberikan dorongan yang kuat agar kehidupan pers sendiri berada dalam keadaan persaingan yang sehat.

            Uang bukanlah segalanya. Uang memang penting. Akan tetapi, jika hidup kita dikendalikan uang dan tidak peduli dengan kerusakan yang kita timbulkan karena uang, pers sama saja nilainya dengan “para penghasut” dan atau perempuan kurang kerjaan yang hobinya ngerumpi tanpa ada bukti.

            Sampurasun