Showing posts with label Murtad. Show all posts
Showing posts with label Murtad. Show all posts

Wednesday, 23 March 2022

Pendeta Saifudin Itu Bodor

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Sebetulnya saya malas mengomentari soal Si Saifudin Ibrahim ini karena sudah pasti sesatnya, tololnya, dan bodohnya. Sebego apa pun orang-orang seperti ini berbicara tentang Islam, saya sudah nggak mau lagi memperhatikan.

            Buat apa saya perhatikan?

            Mereka nonmuslim, tetapi berbicara Islam. Sudah pasti salahnya. Saya juga sudah mulai kebal dengan pikiran orang-orang seperti itu, sekasar apa pun mereka menghina Islam. Itu karena mereka sesat dan saya tidak tertarik untuk menyelamatkan pikirannya. Sudah sangat banyak saya berdebat dan berdiskusi dengan orang-orang semacam itu dari berbagai negara di dunia ini, seperti, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Jerman, Jepang, India, dan dari Indonesia sendiri. Kalau dihitung, mungkin saya sudah berdebat dengan sekitar 208 orang. Kebanyakan dari mereka merasa sudah mengerti dan tahu benar tentang Islam dengan pikirannya yang terbatas itu. Beberapa dari mereka paham dan mulai lebih baik lagi untuk memahami Islam. Mereka memang kebanyakan ateis, agnostik, Kristen, Hindu, dan Budha. Jadi, Si Saifudin ini sudah pasti sama dengan mereka.

            Saya memang sudah tidak tertarik kepada mereka, kecuali jika mereka sendiri yang bertanya dan menginginkan pendapat saya. Kalau mereka cuma ngomong sendiri, biarin saja. Berbeda dengan sikap saya terhadap sesama muslim, jika saya melihat sesama muslim salah dalam berpikir dan bertindak, saya pasti bereaksi kepada sesama muslim. Hal itu disebabkan saya memiliki kewajiban untuk mengembalikan mereka ke jalan yang benar sepanjang saya yakin bahwa saya tahu yang benarnya itu. Kalau saya tidak tahu, ya diam atau cari tahu dulu masalah tersebut dengan lebih baik.

            Si Saifudin ini memang viral karena meminta Menteri Agama RI Gus Yaqut menghapus 300 ayat dalam Al Quran yang dipandang membuat kekacauan di Indonesia. Dalam videonya yang panjang itu, saya cukup hanya beberapa detik untuk memahami pikiran dia. Hal itu adalah ketika Si Saifudin ini mengatakan bahwa dia dulunya adalah muslim dan menjadi pengajar di Pesantren Al Zaytun, Indramayu. Lalu, murtad dan menjadi pendeta. Kalimat itu sudah membuat saya mengerti mengapa dia murtad dan berpikiran kacau. Ya sudah, segitu saja cukup paham dan saya tidak perlu lagi memperhatikan dia.

            Saya menulis ini karena ada seorang mahasiswa saya yang bertanya kepada saya. Saat itu saya baru selesai makan siang dari pemberian mereka juga.

            Baru juga saya selesai minum, mereka berkumpul di depan meja tempat saya makan sambil bertanya, “Pak, menurut Bapak, bagaimana Saifudin?”

            “Saifudin? Saifudin mana? Ooh, yang pendeta itu ya?”

            “Iya, Pak.”

            “Dia itu bodor, pelawak,” jawab saya ringkas.

            Mereka masih ingin tambahan komentar dari saya.

            “Begini, dia itu dulu adalah guru di Pesantren Al Zaytun. Sepertinya, dia bingung, lalu banyak mencari tahu dari orang-orang Al Zaytun. Pasti tambah pusing karena Al Zaytun itu dulu bermasalah dengan ideologi Pancasila dan menjadi pesantren pendukung Negara Islam Indonesia. Jadi, dalam pemikiran mereka banyak penafsiran radikal dan menyimpang, misalnya, selalu menafsirkan ayat-ayat jihad dengan perang, padahal jihad itu artinya adalah ‘bersungguh-sunguh, fokus, konsentrasi’. Adapun perang itu istilah tepatnya adalah qital. Kalian kuliah dengan sungguh-sungguh juga adalah jihad sebenarnya.”

            Jawaban saya cukup segitu dan para mahasiswa tampaknya paham.

            Akan tetapi, saya jadi penasaran. Saya cari-cari tahu siapa Si Saifudin ini sebenarnya. Semakin saya perhatikan dia, semakin sering saya tertawa. Dia ini memang bingung dan menganggap dirinya benar. Kalimatnya sering bertabrakan makna antara satu dengan yang lainnya, pernyataan yang satu berbeda, malahan menantang pernyataan lainnya, padahal dia sendiri yang berbicara. Dalam hal berbicara di depan publik masih jauh lebih baik anaknya, Ustadz Saddam Husein yang tampak runut dan mudah dipahami. Anaknya tetap muslim dan mengajarkan Islam.

            Si Saifudin ini memuji setinggi langit Menag RI Gus Yaqut sebagai menteri yang sangat toleran terhadap kaum minoritas. Dia minta Gus Yaqut untuk memperbaiki pesantren karena pesantren menghasilkan para teroris.

            Kelihatan tidak begonya?

            Dia bilang pesantren menghasilkan teroris dan memuji-muji Gus Yaqut, padahal Gus Yaqut adalah jebolan pesantren juga. Bodor memang dia mah. Kebodoran lainnya sungguh banyak kalau saya mau tulis di sini mah.

Sudah, jangan diperhatikan lagi dia mah, Pelawak Ngaco. Lagian, tidak ada satu pun organisasi gereja dan organisasi kependetaan di Indonesia ini yang mengakui dia sebagai pendeta. Terus, dia malah dilaporkan ke polisi oleh umat kristiani sendiri yang merasa resah terhadap pernyataan-pernyataan Si Saifudin. Hal yang lebih jelas adalah Menkopolhukam Mahfud M.D. sudah memerintahkan kepolisian untuk menangkap Si Saifudin.

Dia kini kabur ke Amerika Serikat. Takut.

Dia bilang kalau 300 ayat dalam Al Quran itu tidak dihapus, Indonesia selalu tidak aman, kacau, dan dipenuhi para radikalis, dia merasa selalu ketakutan dan terancam hidup di Indonesia.

Akan tetapi, pada kalimat lainnya, dia bilang, “Saya nyaman tinggal di Indonesia.”

Yang benar yang mana? Takut, terancam, atau nyaman?

Sudahlah jangan diperhatikan lagi. Dia sudah harus berhadapan dengan hukum. Dia itu Pelawak Ngaco.

Sampurasun.

Thursday, 4 May 2017

Dilarang Menjadikan Orang Kafir sebagai Pemimpin

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Terlalu sering kita mendengar ayat yang digunakan orang untuk tidak memilih seorang pemimpin berdasarkan agamanya. Salah satu ayat yang kerap dibicarakan adalah QS Al Maidah : 51 yang telah menggoncangkan Indonesia, bahkan menjadi berita internasional. Berita-berita ini telah disiarkan berulang-ulang oleh media di dalam negeri Indonesia maupun di luar negeri.

            Anehnya, ayat itulah yang sangat terkenal dan populer di tengah masyarakat. Padahal, ada ayat lain yang isinya sama, yaitu larangan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin. Akan tetapi, ayat yang lain itu tidak seterkenal dan sepopuler QS Al Maidah : 51.

            Saya memiliki beberapa dugaan penyebab ayat-ayat yang lain itu tidak terkenal. Pertama, kaum muslimin kurang membaca dan mempelajari Al Quran. Kedua, para penceramah terlalu tertarik pada ayat-ayat yang berkaitan dengan acara-acara besar Islam, seperti, Isra Miraj, Maulid Nabi, Ramadhan, Idul Fitri, Qurban, dan lain sebagainya, sedangkan ayat-ayat lainnya kurang dipelajari. Ketiga, ayat ini cukup rumit untuk diterangkan jika digunakan sebagai dasar untuk tidak memilih pemimpin beragama nonmuslim.

            Ayat yang saya maksud itu adalah QS Ali Imran 3 : 28.

            Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang beriman. Siapa yang berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu akan diri-(siksa)-Nya dan hanya kepada Allah tempat kembali.”

            Ayat ini sangat tidak terkenal dan jarang dibicarakan orang, bahkan dalam situasi pemilihan apa pun, baik eksekutif maupun legislatif. Penyebab kurang terkenalnya ayat ini adalah sebagaimana ketiga dugaan yang telah saya sebutkan tadi.

            Kalau penyebab kurang dibicarakannya ayat ini adalah karena kurangnya kaum muslimin dan para ustadz mempelajari Al Quran, sudahlah, itu bisa dipahami dan tidak perlu dibicarakan. Akan tetapi, dugaan saya yang ketiga adalah yang akan saya uraikan.

            Ayat ini memang terlalu rumit diterangkan untuk dijadikan landasan agar tidak memilih pemimpin nonmuslim. Perhatikan saja kalimat pertama dalam ayat itu.

            Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang beriman.

            Ini bahasa yang mudah dipahami bahwa orang beriman dilarang menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin dan harus menjadikan orang beriman sebagai pemimpin. Kalimat ini bahkan diperkuat oleh setengah kalimat kedua yang memberikan ancaman dari Allah swt.

            Siapa yang berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, ….

            Maksud dari kalimat itu adalah siapa saja orang beriman yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, Allah swt tidak akan memberikan pahala apa pun, baik di dunia ini maupun di akhirat. Meskipun demikian, Allah swt memberikan pengecualian dalam setengah kalimat berikutnya.

            …, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka.

            Dalam kalimat itu, Allah swt memperbolehkan kaum muslimin menjadikan orang nonmuslim sebagai pemimpin apabila sedang berada dalam ancaman dan situasi yang membahayakan sehingga mau tidak mau harus menjadikan orang nonmuslim sebagai pemimpin. Jasadnya diperbolehkan tunduk kepada pemimpin nonmuslim, tetapi tidak dengan hatinya karena ketundukan itu hanya merupakan siasat untuk menjaga diri.

            Di sini kita mulai melihat ada kerumitan jika ayat ini digunakan sebagai landasan pelarangan memilih pemimpin nonmuslim. Akan ada banyak persepsi yang dimaksud dengan “ancaman terhadap kaum muslimin” sehingga tetap saja kaum muslimin akan memilih pemimpin nonmuslim. Ancaman itu bisa berupa kehilangan nyawa, dicabut beasiswa, dipersulit mengurus kesehatan, kehilangan tempat tinggal, dihentikan bantuan ekonomi, ditelantarkannya sarana dan prasarana sosial, dan lain sebagainya. Pendek kata, ayat ini memiliki banyak hal yang masih membolehkan kaum muslimin untuk memillih pemimpin nonmuslim jika merasa “terancam”.

            Jadi, apa sesungguhnya yang dimaksudkan Allah swt dengan menurunkan ayat ini?

            Nah, untuk memahaminya, tidak bisa hanya dengan membaca kalimat-kalimat yang ada di dalam ayat itu saja. Kita memerlukan keterangan lain, yaitu asbabun nuzul, ‘penyebab turunnya ayat’.

            Di dalam asbabun nuzul dijelaskan bahwa ayat ini diturunkan saat banyak kaum Anshar yang mengikuti hasutan dari Hajjaj bin Amr, sekutu para tokoh Yahudi, yaitu Kaab bin Asyraf, Ibnu Abi Huqaiq, dan Qais bin Zaid. Sebagian kaum Anshar itu berhasil dihasut untuk murtad, keluar dari Islam. Perilaku kaum Anshar itu diketahui oleh para sahabat Muhammad saw.

            Oleh sebab itu, Rifaah ra, Abdullah bin Zubair ra, dan Said bin Hatsmah ra mengingatkan sebagian kaum Anshar itu, “Jauhilah orang-orang Yahudi itu dan jangan tinggal bersama mereka.”

            Sayangnya, kaum Anshar itu menolak peringatan para sahabat Nabi. Oleh karena itu, Allah swt menurunkan QS Ali Imran : 28.

            Berdasarkan asbabun nuzul, kita bisa memahami bahwa orang-orang beriman tidak boleh mengikuti hasutan orang-orang nonmuslim untuk murtad dari Islam. Hal itu disebabkan jika murtad dari Islam sama artinya dengan harus patuh kepada pemimpin nonmuslim yang menginginkan kehancuran Islam dan kematian Muhammad saw.

            Apabila murtad dari Islam yang secara otomatis menjadi anak buah nonmuslim, Allah swt mengingatkan bahwa mereka tidak akan mendapatkan apa pun dari Allah swt. Bahkan, mereka akan mendapatkan siksa dari Allah swt karena kemurtadan mereka.

            Meskipun demikian, Allah swt masih memperbolehkan kaum muslimin untuk “pura-pura” murtad jika merasa takut karena terancam jiwanya, keluarganya, hartanya, atau dasar-dasar kebutuhan hidup lainnya oleh kekuasaan yang dimiliki kaum nonmuslim. Allah  swt memperbolehkannya, tetapi bukan mewajibkannya. Boleh, bukan wajib atau harus.

            Dalam asbabun nuzul tersebut kita lihat adanya “hasutan untuk murtad”. Oleh sebab itu, umat Islam dilarang murtad karena akan menjadikan nonmuslim menjadi kuat dan melakukan berbagai keburukan kepada kaum muslimin. Umat Islam yang murtad dari Islam sudah otomatis akan menjadikan nonmuslim menjadi pemimpin.

            Dengan demikian, hal itu tidak ada hubungannya dengan pemilihan pemimpin di Indonesia yang menggunakan sistem politik demokrasi dalam keadaan damai, tertib, tak ada hasutan untuk murtad, dan tak ada ancaman terhadap kaum muslimin, baik jiwa, keluarga, maupun hartanya. Perlu dipahami bahwa di Indonesia kecil adanya intimidasi untuk murtad dan ancaman terhadap jiwa dalam kaitannya dengan pemilihan pemimpin karena kita memiliki undang-undang sangat bagus yang dapat memenjarakan para penghasut, pengintimidasi, dan pengancam agar murtad dari Islam. Jadi, ayat itu tidak tepat digunakan untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih pemimpin nonmuslim di Indonesia saat ini.

            Demikianlah yang saya pahami dari ayat tersebut.

            Allah swt-lah yang lebih mengetahui maksud-Nya sendiri.

            Sampurasun.