Showing posts with label Penjara. Show all posts
Showing posts with label Penjara. Show all posts

Thursday, 6 January 2022

Bahar Nggak Harus Dipenjara Sebetulnya

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Bahar bin Smith sebetulnya tidak harus masuk penjara. Di dalam tatacara penanganan hukum di Indonesia sebetulnya ada yang disebut “restorative justice”. Bahasa awamnya adalah cara-cara “kekeluargaan” sehingga bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke ruang pengadilan. Masalah bisa diselesaikan di luar pengadilan jika terjadi kesepahaman antara pelaku dengan orang yang merasa dirugikan, terutama terhadap kasus-kasus yang terkait UU ITE, seperti, fitnah, ujaran kebencian, dan kebohongan. Dengan demikian, tidak perlu ada pemenjaraan terhadap pelaku, tetapi yang tercipta adalah adanya kesadaran bersama. Cara-cara ini sangat dianjurkan oleh Kapolri Sigit Listyanto sehingga keharmonisan dapat lebih terjaga dan kearifan lokal masyarakat dapat lebih berkembang.

            Untuk dapat tercapai penyelesaian restorative justice, seluruh pihak harus saling memahami dan menahan diri agar terbuka dan tidak memperuncing masalah, apalagi meneruskan perilaku-perilaku yang merugikan orang lain dan melanggar hukum. Sayangnya, Bahar tidak mampu menahan dirinya, tidak terbuka untuk penyelesaian kekeluargaan, bahkan berulang-ulang bersikap arogan dan angkuh seolah-olah dirinya benar. Dia tetap melakukan penghinaan kepada presiden, pejabat negara, dan menantang aparat keamanan. Inilah yang menutup jalan bagi terlaksananya restorative justice. Jika saja sikap Bahar  melunak, tak perlu masuk penjara. Semua bisa saling memahami dan membuka jembatan untuk lebih baik dalam berkomunikasi. Akibatnya, cara-cara kekerasan dilakukan aparat keamanan, memasukannya ke penjara agar tidak lagi mengulangi perbuatan-perbuatan yang serupa.

            Saya heran apakah memang ini sikap Bahar yang asli atau memang dikompori oleh orang-orang sekitarnya?

            Mengapa tidak ada yang menasihatinya?

            Hal yang terjadi malah orang-orang sekitarnya dan pengikutnya mendukung perilaku-perilaku buruk itu. Bahkan, mencoba membolak-balikan fakta  bahwa Bahar itu mengkritik.

            Kritikan apa?

            Dia itu memaki, menghina, dan menyebarkan berita dusta.

            Apakah memang sengaja dikompori dan orang-orang sekitarnya mendapatkan keuntungan dari perilaku Bahar?

            Dengan melihat perilaku Bahar seperti itu, tak heran jika Habib Abdillah Toha mengusulkan agar Bahar dipasung di rumah sakit jiwa hingga sembuh. Artinya, dia menganggap Bahar memiliki gangguan kejiwaan. Sebelumnya, Politisi PSI Dede Uki menilai Bahar memiliki kelainan kejiwaan yang disebutnya “superiority complex”, yaitu merasa diri paling mulia, paling tinggi, dan paling berkuasa karena merasa cucu Nabi Muhammad saw. Padahal, silsilahnya ini harus diperiksa ulang karena Bahar yang masih sangat muda itu kata Gus Nuril mengaku keturunan Nabi saw yang ke-26, sementara itu Habib Luthfi bin Yahya saja yang usianya lebih tua adalah keturunan Nabi saw yang ke-40. Ini memang meragukan.

            Apalagi setelah didatangi Danrem Surya Kencana Jenderal Ahmad Fauzi, Bahar bersikap tidak sopan, padahal TNI mendatanginya untuk mengingatkannya agar lebih terjadi ketertiban dan ketenangan di daerah kekuasaannya. Para netizen menyebut Bahar sebagai Megalomania. Ini adalah gangguan kejiwaan yang merasa diri lebih berkuasa, selalu benar, paling cerdas, dan tidak mau mendengarkan nasihat orang lain. Penyakit Megalomania ini bisa dilihat dari cara berpikir orang-orang yang ngawur dan tidak tersusun dengan baik sehingga tidak bisa membedakan mana kenyataan dan mana khayalan.

            Kalau memang Bahar tidak mampu mengendalikan dirinya seperti yang diakui dirinya sendiri bahwa dia temperamental dan orang-orang di sekitarnya tidak mampu mengendalikannya dengan berbagai nasihat yang baik, Bahar memang harus dikendalikan negara dengan menggunakan para dokter ahli jiwa yang dapat memberikannya obat dan bimbingan untuk mengatasi berbagai kelainan dalam jiwanya.

            Kalau dirawat di rumah sakit jiwa, jangan selalu membayangkan orang gila di jalanan yang kumal dan gembel itu. Banyak kok pejabat, orang kaya, masyarakat yang berobat ke rumah sakit jiwa untuk memperbaiki kejiwaannya. Misalnya, mereka yang kalah dalam Pilkada, Pileg, atau Pilkades sudah memesan duluan kamar di rumah sakit jiwa untuk memulihkan tekanan, stres, atau depresi akibat kekalahannya. Banyak juga masyarakat yang memasukan anak-anaknya ke rumah sakit jiwa karena kecanduan game online yang merusakkan perilakunya sendiri.

            Mudah-mudahan, Bahar atau siapa pun dapat lebih baik lagi hidup bersama dengan masyarakat secara baik selepas menjalani hukumannya. Dengan demikian, tercipta kehidupan yang lebih harmonis serta dapat bersama-sama membangun diri dan masyarakat untuk lebih maju dan berkembang.

            Sampurasun.

Tuesday, 23 November 2021

Penjara Mengubah Habib Bahar bin Smith

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Bahar bin Smith yang dulu ceramahnya diwarnai dengan provokasi, makian, ujaran kebencian, ditambah dengan perilakunya yang arogan karena memukuli anak di bawah umur dan sopir online, setelah dipenjara saya yakin dia mengalami banyak hal positif. Penjara telah mengubahnya menjadi seseorang yang lebih baik dan menyejukkan. Paling tidak, kita bisa menyaksikannya ketika dia dinyatakan bebas murni pada 21 November 2021 dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.

            Dia mengakui bahwa dirinya selama dalam Lapas telah dijaga dan dibina oleh para petugas Lapas. Di samping itu, dia menyerukan untuk memperkuat “ukhuwah Islamiyah” dan “ukhuwah wathaniyah”.  Persaudaraan sesama muslim dan persaudaraan sebangsa setanah air adalah anugerah Allah swt agar kita bisa menjadi orang yang lebih baik lagi. Rencananya setelah bebas, dia akan lebih banyak berkumpul dengan keluarganya dan mengajar di pesantrennya. Itu hal yang sangat baik.

            Pada hari dibebaskannya, dia tidak dijemput dengan gerombolan banyak orang. Dia hanya dijemput oleh pengacaranya dan beberapa orang santri sehingga situasi sangat kondusif dan terlihat nyaman. Banyak netizen yang memberikan suport agar dia mampu menjadi panutan umat dengan dakwah dan perilakunya yang penuh keteladanan. Meskipun demikian, banyak juga netizen yang meragukannya dapat menjadi orang yang lebih baik. Bagi saya, manusia, siapa pun, dapat melakukan kesalahan, itu normal. Kesalahan yang dilakukan Habib Bahar telah ditebusnya dengan menjalani hukuman sebagaimana yang telah ditetapkan secara hukum yang sah di Indonesia. Tak ada yang kebal hukum, siapa pun harus dihukum jika melakukan pelanggaran terhadap hukum.

            Dengan perilakunya yang berubah menunjukkan ke arah kemuliaan itu, orang-orang akan dengan senang hati menyebut gelarnya sebagai habib. Saya juga sangat senang memanggilnya sebagai Habib Bahar bin Smith. Jika ucapan dan perilakunya tidak mencerminkan ucapan dan perilaku Nabi Muhammad saw, hati saya tidak akan pernah rela menyebutnya sebagai habib meskipun benar keturunan Nabi Muhammad saw.

            Habib Bahar memang benar keturunan Nabi Muhammad saw. Namanya jelas tercatat di Rabithah Alawiyah, lembaga yang rajin merekam para keturunan Nabi Muhammad saw di Indonesia ini sejak 1932. Jadi, kalau ada yang mengaku-aku keturunan Nabi saw dan pengen disebut habib, untuk mengecek benar dan tidaknya, lihat saja catatannya di Rabithah Alawiyah yang berkantor di Jakarta. Kalau ada, berarti benar. Kalau tidak, berarti penipu. Habib Bahar memang benar telah terverifikasi sebagai keturunan Nabi saw.

            Semoga kejadian-kejadian yang lalu tidak terulang kembali. Habib Bahar bin Smith yang masih berusia muda itu masih memiliki ceritera yang panjang pada masa depan untuk menjadi penyejuk, pencerah, dan penjaga umat di Indonesia dalam rangka mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yang makmur lahir dan makmur batin.

            Sampurasun.

Sunday, 7 May 2017

Mengatasi Keterbatasan Kapasitas Penjara

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Persoalan keterbatasan bangunan penjara, keterbatasan kapasitasnya, keterbatasan fasilitasnya, buruknya hubungan antarnapi, dan kecurangan oknum petugas adalah permasalahan dunia. Setiap negara memiliki masalah masing-masing terkait hal ini. Indonesia dalam tahun-tahun terakhir ini memiliki masalah terbatasnya kapasitas penjara, baik jumlah bangunan penjara maupun luasnya setiap penjara. Hal itu ditunjukkan dengan terlalu banyaknya isi penjara dibandingkan dengan kapasitas yang tersedia. Penjara yang seharusnya hanya untuk menampung tiga ratus narapidana, digunakan untuk 1.500 narapidana. Artinya, kelebihan isi penjara sudah mencapai 500% dibandingkan daya tampung penjara.

            Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia tampaknya ingin mengatasi masalah tersebut dengan cara menambah jumlah penjara, memperluas setiap penjara yang ada, dan menambah jumlah sipir penjara. Hal itu jelas memerlukan dana yang sangat besar dan waktu yang teramat panjang untuk mewujudkannya.

            Cara penyelesaian seperti itu hanya terfokus pada bangunan penjara dan itu cukup sulit. Di samping itu, penambahan jumlah bangunan dan perluasan luas bangunan tidak akan menyelesaikan masalah karena kita tidak tahu akan seberapa banyak lagi napi yang akan masuk. Bisa jadi meskipun jumlah bangunan ditambah dan luasnya juga ditambah, tetap tidak akan bisa menampung napi karena jumlah tahanan semakin banyak dan terus bertambah banyak.

            Bagaimana jika kita mencari penyelesaian lain di luar segala hal yang terkait dengan fisik penjara?

            Bagaimana kalau kita berpikir untuk mengurangi isi penjara?

            Bagaimana kalau kita mencari cara agar tidak terlalu banyak orang yang menjadi tahanan?

            Paling tidak, ada dua cara yang terlintas dalam pikiran saya untuk mengurangi isi penjara.

            Pertama, cara lama, kuno, tetapi ampuh adalah membuat orang sadar agar tidak melakukan kejahatan melalui pengajaran agama, budi pekerti, budaya, pendidikan, serta pemerataan dan keadilan ekonomi. Cara ini tampak seperti cara utopis yang menghasilkan hal utopis pula, tampaknya seperti lamunan atau khayalan. Kita menganggapnya khayalan karena cara ini dalam kenyataannya tidak terlalu banyak mengubah hidup manusia untuk menjadi lebih baik yang ditandai dengan masih bertambahnya angka kejahatan.

            Sesungguhnya, yang menjadikan cara ini sebagai lamunan dan khayalan adalah kita-kita juga yang tidak pernah serius menggunakan cara ini untuk memperbaiki hidup manusia dan kemanusiaan. Manusia hanya terfokus pada upaya terhadap pengejaran kecerdasan, kehormatan, dan kekayaan. Bahkan, para pengajar agama, budi pekerti, budaya, dan para pendidik pun ikut terjebak berada dalam pusaran pengejaran terhadap kecerdasan, kehormatan, dan kekayaan. Sangat sedikit manusia yang mendedikasikan dirinya terhadap kejujuran, kebaikan, dan kasih sayang. Bahkan, orang-orang baik ini kerap “tersingkir” dari pentas kehidupan manusia serta terpisah di tempat-tempat tinggi dan mulia tanpa mampu menembus tembok hiruk-pikuk manusia yang menyebabkan banyaknya kerancuan hidup. Mereka tak mampu bergerak banyak karena kekurangan sarana dan prasarana untuk menebarkan kebaikan dan pengajaran cinta kepada manusia. Akibatnya, kejahatan manusia atas manusia lainnya meningkat sangat cepat yang ditunjukkan oleh penuhnya penjara hingga melebihi daya tampungnya.

            Kedua, pengubahan bentuk hukuman. Dalam masa ini manusia kerap berpikir dalam menangani masalah kejahatan besar dan kecil dengan cara mengurung manusia. Itulah penyebab penuhnya penjara melebihi kapasitas yang seharusnya.

            Soal pengubahan hukuman ini adalah soal kesepakatan bersama. Jenis hukuman yang selama ini digunakan sebaiknya diubah dengan hukuman lain, misalnya, mempercepat pelaksanaan hukuman mati dan memperbanyak hukuman mati, penghilangan anggota tubuh, atau kerja wajib.

            Indonesia sudah menggunakan hukuman mati dan itu adalah teramat bagus. Akan tetapi, lebih bagus lagi jika hukuman mati itu ditambah untuk jenis-jenis kejahatan tertentu, misalnya, terhadap para koruptor dan kejahatan berat lainnya yang sangat layak untuk mendapatkan hukuman mati. Proses hukuman mati ini harus dipercepat, jangan dibiarkan berlarut-larut karena penjara sudah sangat penuh. Kalau sudah pasti secara hukum harus dihukum mati, ya secepatnya dibuat mati saja.

            Penghilangan anggota tubuh adalah jenis hukuman yang digunakan pada zaman kerajaan dulu, baik di Eropa, Arab, Cina, maupun Indonesia. Misalnya, pencuri dihukum potong tangan. Adapula potong kaki dan pelemparan batu pada para pezinah, termasuk penggantungan terhadap penista agama. Hukuman jenis ini diberlakukan di seluruh dunia pada masa lalu. Pada masa ini Kerajaan Arab Saudi adalah negara yang menggunakan hukum penghilangan anggota tubuh sehingga penjara tidak terlalu penuh.

            Kalau mendengar potong tangan atau potong kaki, jangan terlalu merasa ngeri. Memang mengerikan sih, tetapi itu kan hukuman. Jangan dibayangkan hukuman potong tangan itu seluruh tangan dari pangkal lengan sampai jari tangan dipotong sehingga orang menjadi buntung. Ini kan soal kesepakatan. Bisa disepakati bagian tangan yang dipotong itu hanya sebatas “buku” atau sebatas kuku tangan atau kuku kaki. Hukuman itu pun bisa disepakati dilakukan oleh tenaga medis dengan cara terhukum dibius dulu hingga tidak sadar dan tidak merasakan hukuman itu berlangsung, tetapi ketika bangun, ada bagian tubuhnya yang hilang. Tidak perlu masuk penjara, segera saja disuruh pulang. Penjara jadi sangat berkurang isinya.

            Hukuman penghilangan nyawa dan penghilangan anggota tubuh ini paling dibenci oleh para pegiat Ham dan para ateis. Saya sering berdebat dengan mereka soal jenis-jenis hukuman ini. Mereka terlalu banyak membela para terhukum dan meminalisasi rasa sakit yang diderita manusia akibat hukuman dalam kaca mata mereka sebagai manusia. Mereka manusia yang memiliki pandangan sendiri, tetapi saya juga manusia yang punya pandangan sendiri. Bedanya, saya menggunakan kebenaran yang disampaikan Allah swt dalam Al Quran. Soal ini baca saja tulisan saya yang lalu berjudul Menegakkan Hukum dengan Cinta masih di blog ini juga. Saudara-saudara insyaallah akan mengatakan bahwa saya benar.

            Di samping pengubahan hukuman dengan penghilangan anggota tubuh pun, bisa pula dengan kerja wajib. Para terhukum harus menjalani kerja wajib yang ditentukan oleh negara, misalnya, membuka hutan atau merehabilitasi hutan, membuat bendungan-bendungan, membuka aliran sungai, membuka lahan pesawahan, membuat kanal-kanal untuk menyuburi tanah yang masih gersang, mengangkut batu, membangun pelabuhan, membuat kapal-kapal nelayan, membangun infrastruktur jalan, dan pekerjaan lain yang bermanfaat bagi orang banyak, negara, mapun dirinya sendiri.

            Pengubahan bentuk hukuman ini akan membuat para terhukum tersadar dan mendapatkan keahlian baru dalam hidupnya yang dapat digunakan oleh dirinya setelah habis masa hukumannya. Bahkan, mungkin akan ada banyak narapidana yang betah dengan kerja wajib itu sehingga akan menjadikan hukumannya sebagai profesinya kelak. Dengan demikian, hukuman kerja wajib ini pun di samping dapat membuat lapangan kerja baru, warga negara yang terampil, dan menjauhkan rakyat dari pengaruh Narkoba dan gerakan radikalisme yang biasanya didapat justru di dalam penjara.

            Sungguh, agama, budaya, budi pekerti, pendidikan, dan pengubahan jenis hukuman dapat menjadi solusi bagi banyak permasalahan di Indonesia. Kelebihan isi penjara yang mencapai 500% itu hanyalah salah satu masalah yang bisa diselesaikan dengan pengubahan cara pandang, pengayoman kepada rakyat, dan pengubahan jenis hukuman.


            Sampurasun.

Saturday, 29 April 2017

Curhat tentang Culas

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kita tahu bahwa Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno adalah pribadi yang kuat, tahan banting, dan bermental baja. Segala rintangan, segala halangan, segala kesusahan, segala penderitaan dihadapinya dengan senang hati dan tetap tidak kehilangan energi, tidak kehilangan semangat, dan tidak kehilangan harapan. Akan tetapi, Soekarno adalah manusia juga seperti kita-kita ini. Dia pun memiliki keletihan, kelelahan, dan hampir putus asa.

            Hal yang hampir membuatnya putus asa dan hancur hatinya adalah perilaku culas dari bangsanya sendiri. Bangsa Indonesia. Ia merasakan kesedihan luar biasa karena sudah membanting tulang, memeras keringat, menerima segala siksaan untuk membela bangsanya, tetapi pada saat yang sama di antara warga bangsa yang dibelanya tidak menunjukkan rasa terima kasih, tidak mau ikut sungguh-sungguh berjuang bersama. Mereka hanya menginginkan untung tanpa ingin ikut berkorban untuk mencari untung tersebut.

            Keluhan Soekarno tersebut dicatatnya ketika berada di dalam penjara Sukamiskin, Bandung.

            “Tidakkah menyedihkan hati kiranya bila satu pihak membela sampai habis-habisan, sampai dimasukkan penjara atau diasingkan, sampai dimasukkan neraka jahanam, sedangkan pihak yang dibelanya tak tahu menghargai pembelaan itu, tak tahu menyambut pengorbanan itu, dan tinggal enak-enak saja atau hanya bekerja setengah-setengah?

            Tidakkah memutuskan asa kiranya bila satu pihak menarik-narik dan menghela-hela sampai habis-habisan tenaga dan habis-habisan nyawa, sedangkan pihak yang lain hanya mau ditarik dan dibela, tetapi tidak mau ikut menarik dan ikut menghela juga?”

            Orang-orang yang dimaksudkan oleh Soekarno jelas sekali adalah orang-orang culas. Hal itu disebabkan mereka tidak mau berjuang sungguh-sungguh, tidak mau bekerja serius, tetapi hanya mau hasilnya. Bahkan, ketika hasil perjuangan itu diperoleh, mereka tampil sebagai pahlawan yang seolah-olah paling hebat berjuang, padahal tidak.

            Orang-orang culas itu hanya bekerja setengah-setengah dan kerap cari selamat sendiri. Dia tidak mau berjuang dengan benar. Ketika negeri ini sedang membangun, dia malah korupsi. Ketika negeri memerangi penyalahgunaan Narkoba, dia memberi jalan untuk peredarannya. Ketika negeri ini mempertahankan persatuan dan kesatuan, mereka malah memecahkan negeri dengan  berbagai hoax dan berbagai fitnah. Orang-orang ini orang-orang culas yang bisa membuat para pejuang kebenaran dan pejuang keadilan patah hati.

            Bayangkan saja jika kita sibuk bekerja mencari uang, mengumpulkan makanan untuk semua, sementara itu ada orang-orang yang tidak ikut bekerja, padahal kita bekerja untuk mereka juga. Akan tetapi, ketika hasil kerja kita terkumpul dan berhasil, mereka yang malas-malasan juga ikut makan, bahkan tampil bak yang bekerja paling giat. Benar-benar culas orang-orang ini.

            Sampurasun.