Showing posts with label Hukuman. Show all posts
Showing posts with label Hukuman. Show all posts

Wednesday, 1 January 2020

Musibah, Teguran, Peringatan, Hukuman


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kata-kata seperti judul tulisan ini sangat akrab di telinga kita. Biasanya, disampaikan oleh para penceramah agar kita berhati-hati atas segala tingkah laku kita yang bisa mengakibatkan musibah. Musibah itu tidak jarang dipahami sebagai bersumber dari teguran, peringatan, atau hukuman Allah swt.

            Pernah nonton film “Titanic” yang dibintangi Leonardo DiCaprio?

            Film ini sudah diputar berulang-ulang pada berbagai stasiun televisi di Indonesia. Fokusnya adalah pada cinta, kesetiaan, dan kegetiran yang diakibatkannya.

            Sebenarnya, Titanic itu memang pernah ada. Titanic adalah kapal pesiar yang diklaim paling hebat, paling modern, paling kuat, paling luar biasa. Pemiliknya, para pembuatnya, awak kapal sangat membanggakannya, sombongnya luar biasa. Demikian pula para penumpangnya yang juga dipenuhi oleh orang-orang kaya yang sangat sombong. Para penumpangnya pun diwawancarai oleh berbagai stasiun televisi (masih hitam putih, belum berwarna), kemudian disebarkan beritanya ke seluruh dunia. Titanic diklaim sebagai kapal pesiar antitenggelam. Kapal ini  dipastikan tidak pernah akan bisa tenggelam.

            Allah swt mengirimkan musibah buat kapal itu. Lalu, tenggelamlah dan kisahnya tidak berhenti hingga hari ini untuk menjadi pelajaran bagi umat manusia.

            Di Jepang pun pada tahun-tahun yang lalu pernah ada profesor yang membuat jalan aspal, jalan raya yang super hebat. Ia pun mengumumkan melalui radio bahwa jalan yang dibuatnya antigempa. Gempa sebesar apapun tidak akan membuat jalan itu rusak.

            Allah swt pun membuat gempa di Jepang. Jalan itu pun retak-retak. Adapun Sang Profesor yang sesumbar dan memastikan bahwa jalan itu antigempa ditemukan tewas bunuh diri di hotel saking malunya.

            Apa yang bisa kita ambil manfaatnya dari hal seperti itu?

            Jangan sombong dan memastikan sesuatu sesuai hawa nafsu kita karena pemilik kepastian adalah dan hanyalah Allah swt.

            Berkaitan dengan banjir besar di Jakarta hari ini, 1 Januari 2020 dan tampaknya akan berlanjut beberapa waktu ke depan, kita semua bisa introspeksi diri.

            Mungkinkah di antara kita ada yang pernah sombong atau memastikan sesuatu ketika masa kampanye dulu bahwa jika Anies Baswedan menjadi gubernur, segala masalah di Jakarta akan diselesaikan sempurna?

            Mungkin ada yang sesumbar bahwa Anies bakal begini, pasti begitu, … bla … bla … bla …?

            Sekarang, Allah swt memberikan musibah. Bisa jadi disebabkan hal yang sama dengan Titanic dan Profesor Jepang itu.

            Saya tidak menuduh karena tidak tahu. Akan tetapi, siapa tahu ada yang memang berlaku sombong, memastikan sesuatu, dan berlebihan. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kita semua introspeksi diri, siapa tahu kita telah berlebihan dan mengundang musibah Allah swt menimpa kita.

            Mau pendukung Anies, Ahok, Jokowi, Prabowo, atau siapa pun, mari kita sama-sama introspeksi diri, lalu berdoa agar kedamaian dan ketenangan terwujud di Indonesia sehingga bencana pada berbagai daerah pun bisa  berhenti atas izin Allah swt.

            Jangan sombong, jangan memastikan sesuatu, katakanlah, “Insyaallah.”

            Sampurasun.

Sunday, 7 May 2017

Mengatasi Keterbatasan Kapasitas Penjara

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Persoalan keterbatasan bangunan penjara, keterbatasan kapasitasnya, keterbatasan fasilitasnya, buruknya hubungan antarnapi, dan kecurangan oknum petugas adalah permasalahan dunia. Setiap negara memiliki masalah masing-masing terkait hal ini. Indonesia dalam tahun-tahun terakhir ini memiliki masalah terbatasnya kapasitas penjara, baik jumlah bangunan penjara maupun luasnya setiap penjara. Hal itu ditunjukkan dengan terlalu banyaknya isi penjara dibandingkan dengan kapasitas yang tersedia. Penjara yang seharusnya hanya untuk menampung tiga ratus narapidana, digunakan untuk 1.500 narapidana. Artinya, kelebihan isi penjara sudah mencapai 500% dibandingkan daya tampung penjara.

            Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia tampaknya ingin mengatasi masalah tersebut dengan cara menambah jumlah penjara, memperluas setiap penjara yang ada, dan menambah jumlah sipir penjara. Hal itu jelas memerlukan dana yang sangat besar dan waktu yang teramat panjang untuk mewujudkannya.

            Cara penyelesaian seperti itu hanya terfokus pada bangunan penjara dan itu cukup sulit. Di samping itu, penambahan jumlah bangunan dan perluasan luas bangunan tidak akan menyelesaikan masalah karena kita tidak tahu akan seberapa banyak lagi napi yang akan masuk. Bisa jadi meskipun jumlah bangunan ditambah dan luasnya juga ditambah, tetap tidak akan bisa menampung napi karena jumlah tahanan semakin banyak dan terus bertambah banyak.

            Bagaimana jika kita mencari penyelesaian lain di luar segala hal yang terkait dengan fisik penjara?

            Bagaimana kalau kita berpikir untuk mengurangi isi penjara?

            Bagaimana kalau kita mencari cara agar tidak terlalu banyak orang yang menjadi tahanan?

            Paling tidak, ada dua cara yang terlintas dalam pikiran saya untuk mengurangi isi penjara.

            Pertama, cara lama, kuno, tetapi ampuh adalah membuat orang sadar agar tidak melakukan kejahatan melalui pengajaran agama, budi pekerti, budaya, pendidikan, serta pemerataan dan keadilan ekonomi. Cara ini tampak seperti cara utopis yang menghasilkan hal utopis pula, tampaknya seperti lamunan atau khayalan. Kita menganggapnya khayalan karena cara ini dalam kenyataannya tidak terlalu banyak mengubah hidup manusia untuk menjadi lebih baik yang ditandai dengan masih bertambahnya angka kejahatan.

            Sesungguhnya, yang menjadikan cara ini sebagai lamunan dan khayalan adalah kita-kita juga yang tidak pernah serius menggunakan cara ini untuk memperbaiki hidup manusia dan kemanusiaan. Manusia hanya terfokus pada upaya terhadap pengejaran kecerdasan, kehormatan, dan kekayaan. Bahkan, para pengajar agama, budi pekerti, budaya, dan para pendidik pun ikut terjebak berada dalam pusaran pengejaran terhadap kecerdasan, kehormatan, dan kekayaan. Sangat sedikit manusia yang mendedikasikan dirinya terhadap kejujuran, kebaikan, dan kasih sayang. Bahkan, orang-orang baik ini kerap “tersingkir” dari pentas kehidupan manusia serta terpisah di tempat-tempat tinggi dan mulia tanpa mampu menembus tembok hiruk-pikuk manusia yang menyebabkan banyaknya kerancuan hidup. Mereka tak mampu bergerak banyak karena kekurangan sarana dan prasarana untuk menebarkan kebaikan dan pengajaran cinta kepada manusia. Akibatnya, kejahatan manusia atas manusia lainnya meningkat sangat cepat yang ditunjukkan oleh penuhnya penjara hingga melebihi daya tampungnya.

            Kedua, pengubahan bentuk hukuman. Dalam masa ini manusia kerap berpikir dalam menangani masalah kejahatan besar dan kecil dengan cara mengurung manusia. Itulah penyebab penuhnya penjara melebihi kapasitas yang seharusnya.

            Soal pengubahan hukuman ini adalah soal kesepakatan bersama. Jenis hukuman yang selama ini digunakan sebaiknya diubah dengan hukuman lain, misalnya, mempercepat pelaksanaan hukuman mati dan memperbanyak hukuman mati, penghilangan anggota tubuh, atau kerja wajib.

            Indonesia sudah menggunakan hukuman mati dan itu adalah teramat bagus. Akan tetapi, lebih bagus lagi jika hukuman mati itu ditambah untuk jenis-jenis kejahatan tertentu, misalnya, terhadap para koruptor dan kejahatan berat lainnya yang sangat layak untuk mendapatkan hukuman mati. Proses hukuman mati ini harus dipercepat, jangan dibiarkan berlarut-larut karena penjara sudah sangat penuh. Kalau sudah pasti secara hukum harus dihukum mati, ya secepatnya dibuat mati saja.

            Penghilangan anggota tubuh adalah jenis hukuman yang digunakan pada zaman kerajaan dulu, baik di Eropa, Arab, Cina, maupun Indonesia. Misalnya, pencuri dihukum potong tangan. Adapula potong kaki dan pelemparan batu pada para pezinah, termasuk penggantungan terhadap penista agama. Hukuman jenis ini diberlakukan di seluruh dunia pada masa lalu. Pada masa ini Kerajaan Arab Saudi adalah negara yang menggunakan hukum penghilangan anggota tubuh sehingga penjara tidak terlalu penuh.

            Kalau mendengar potong tangan atau potong kaki, jangan terlalu merasa ngeri. Memang mengerikan sih, tetapi itu kan hukuman. Jangan dibayangkan hukuman potong tangan itu seluruh tangan dari pangkal lengan sampai jari tangan dipotong sehingga orang menjadi buntung. Ini kan soal kesepakatan. Bisa disepakati bagian tangan yang dipotong itu hanya sebatas “buku” atau sebatas kuku tangan atau kuku kaki. Hukuman itu pun bisa disepakati dilakukan oleh tenaga medis dengan cara terhukum dibius dulu hingga tidak sadar dan tidak merasakan hukuman itu berlangsung, tetapi ketika bangun, ada bagian tubuhnya yang hilang. Tidak perlu masuk penjara, segera saja disuruh pulang. Penjara jadi sangat berkurang isinya.

            Hukuman penghilangan nyawa dan penghilangan anggota tubuh ini paling dibenci oleh para pegiat Ham dan para ateis. Saya sering berdebat dengan mereka soal jenis-jenis hukuman ini. Mereka terlalu banyak membela para terhukum dan meminalisasi rasa sakit yang diderita manusia akibat hukuman dalam kaca mata mereka sebagai manusia. Mereka manusia yang memiliki pandangan sendiri, tetapi saya juga manusia yang punya pandangan sendiri. Bedanya, saya menggunakan kebenaran yang disampaikan Allah swt dalam Al Quran. Soal ini baca saja tulisan saya yang lalu berjudul Menegakkan Hukum dengan Cinta masih di blog ini juga. Saudara-saudara insyaallah akan mengatakan bahwa saya benar.

            Di samping pengubahan hukuman dengan penghilangan anggota tubuh pun, bisa pula dengan kerja wajib. Para terhukum harus menjalani kerja wajib yang ditentukan oleh negara, misalnya, membuka hutan atau merehabilitasi hutan, membuat bendungan-bendungan, membuka aliran sungai, membuka lahan pesawahan, membuat kanal-kanal untuk menyuburi tanah yang masih gersang, mengangkut batu, membangun pelabuhan, membuat kapal-kapal nelayan, membangun infrastruktur jalan, dan pekerjaan lain yang bermanfaat bagi orang banyak, negara, mapun dirinya sendiri.

            Pengubahan bentuk hukuman ini akan membuat para terhukum tersadar dan mendapatkan keahlian baru dalam hidupnya yang dapat digunakan oleh dirinya setelah habis masa hukumannya. Bahkan, mungkin akan ada banyak narapidana yang betah dengan kerja wajib itu sehingga akan menjadikan hukumannya sebagai profesinya kelak. Dengan demikian, hukuman kerja wajib ini pun di samping dapat membuat lapangan kerja baru, warga negara yang terampil, dan menjauhkan rakyat dari pengaruh Narkoba dan gerakan radikalisme yang biasanya didapat justru di dalam penjara.

            Sungguh, agama, budaya, budi pekerti, pendidikan, dan pengubahan jenis hukuman dapat menjadi solusi bagi banyak permasalahan di Indonesia. Kelebihan isi penjara yang mencapai 500% itu hanyalah salah satu masalah yang bisa diselesaikan dengan pengubahan cara pandang, pengayoman kepada rakyat, dan pengubahan jenis hukuman.


            Sampurasun.

Thursday, 8 September 2016

LGBT Lebih Bahaya Dibandingkan Firaun

oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya

Sebetulnya, tidak ada manusia yang diciptakan untuk memiliki gen bawaan yang membuatnya menjadi lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT). Memang ada beberapa penelitian yang mengklaim bahwa LGBT terjadi karena gen bawaan dari alam rahim. Akan tetapi, ada banyak pula peneliti yang membantah hasil penelitian itu. Banyak sekali artikel dan mereka yang menguji kebenaran soal gen bawaan itu. Mereka pun mendapatkan kesimpulan bahwa tidak ada gen yang menjadikan manusia menjadi LGBT. Mereka bilang itu adalah kebohongan.

            Saya lebih percaya pada penelitian yang hasilnya menyatakan bahwa gen bawaan itu sama sekali tidak ada. Apalagi jika kita perhatikan bahwa para peneliti yang mengatakan bahwa LGBT berawal dari gen bawaan manusia sejak alam rahim adalah berasal dari luar negeri. Bagi mereka yang punya penyakit pikiran bahwa “luar negeri atau barat atau PBB selalu bagus”, akan dengan cepat percaya tanpa periksa. Bagi saya, sama sekali tidak. Hal itu disebabkan banyak peneliti barat yang berulang-ulang melakukan penelitian untuk mendukung kekuatan ekonomi tertentu. Di Amerika Serikat saja sudah banyak orang yang bersuara lantang bahwa sebenarnya wabah flu disebarkan secara sengaja agar orang membeli obat-obat flu.

            Siapa yang untung?

            Perusahaan farmasi!

            Memang sejak flu semakin mewabah, bermunculan obat-obat flu, baik yang sifatnya inhaler, balsam, atau padat (pil/tablet). Obat-obat mereka pun beredar pula di Indonesia. Demikian pula dengan berdatangannya penyakit-penyakit lain, banyak pihak menduga keras bahwa itu sengaja diciptakan untuk mendorong peningkatan penghasilan perusahaan farmasi.

            Mereka memang terbiasa melakukan hal seperti itu. Kita pun yang sulit lepas dari komputer atau gadget, sering terganggu dengan keberadaan virus yang setiap saat bertambah banyak dan bertambah pula jenisnya. Virus di software itu tentunya ada yang membuatnya.

            Untuk apa virus dibuat?

            Virus itu sengaja disebar agar orang-orang membeli antivirus. Sesederhana itu penjelasannya.

            Hal yang sama pun saya duga dengan keras terhadap LGBT. Banyak orang, peneliti, ahli, atau dokter dari berbagai negara berpendapat bahwa LGBT harus dibiarkan hidup karena berasal dari gen bawaan. Bahkan, WHO pun mengatakan bahwa LGBT bukanlah suatu penyimpangan. Mereka berjuang agar LGBT dapat terus hidup karena mereka tahu bahwa perilaku itu akan menimbulkan banyak penyakit. Dengan banyaknya penyakit yang timbul dari perilaku LGBT dan jumlah penggemar LGBT meningkat, akan ada obat dan perawatan yang harus dibayar jika pada masanya penyakit akibat LGBT itu muncul.

            Siapa yang untung?

            Perusahaan farmasi!

            Tak ada hubungannya dengan hak azasi manusia, tak ada hubungannya dengan diskriminasi. Semua itu hanya soal bisnis, soal uang, tidak ada yang lain.

            Kapitalis!

            Kalau memang alasannya berjuang untuk Ham, seharusnya para LGBT itu disadarkan, diberikan kasih sayang, dan diberikan perhatian lebih agar dapat kembali menjadi manusia normal sebagaimana lainnya. Hal itu disebabkan semua orang berhak memiliki keturunan, semua orang berhak mendapatkan informasi untuk hidup sehat, semua orang berhak mendapatkan cinta yang hakiki dan sehat, serta manusia berhak untuk tetap mempertahankan ras-nya demi keberlangsungan kehidupan manusia dari zaman ke zaman. Adapun LGBT adalah sebuah pengkhianatan terhadap keberlangsungan hidup spesies manusia.


Hukuman Bahaya Besar

Bahaya LGBT itu lebih besar dibandingkan bahaya Firaun. Firaun yang mengatakan bahwa dirinya adalah “Tuhan-mu yang paling tinggi”, hukumannya lebih ringan dibandingkan para LGBT pada zaman Nabi Luth as.

            Allah swt menghukum Firaun dengan cara ditenggelamkan ke dalam laut dan mayatnya tetap utuh, tetapi tidak dikubur sampai hari ini. Itu siksaan yang sangat mengerikan dan pastinya menyakitkan. Oleh sebab itu, atas dasar kasih sayang-Nya, Allah swt memerintahkan kaum muslimin agar sesegera mungkin menguburkan jenazah. Tubuh mayat yang tidak segera dikubur membuat ruh dan tubuhnya kesakitan. Semakin lama tidak dikubur, semakin lama dan semakin sakit pula yang diderita Si Mati. Bayangkan, Firaun yang sudah jelas mati, tidak dikubur-kubur sampai sekarang. Sakitnya pasti bukan main, tidak selesai-selesai, terus dirasakan setiap detik sampai dia dikuburkan. Akan tetapi, Allah swt memang sengaja membuatnya seperti itu karena di samping memberikan hukuman kepadanya, juga agar manusia mendapatkan pelajaran dari peristiwa yang menimpa Firaun.

            Meskipun demikian, Firaun masih bisa tetap dilihat, dipelajari, dan digali berbagai informasi darinya. Para profesor dan peneliti hingga hari ini selalu mendapatkan informasi yang baru mengenai Firaun dan kehidupannya. Di dasar laut banyak yang menemukan sisa-sisa Firaun. Ada yang menemukan helm tentaranya, ada yang menemukan roda kereta kudanya, senjatanya, baju besinya, dan lain sebagainya. Manusia masih dapat menggali informasi tentang dirinya.

            Berbeda dengan para LGBT masa Nabi Luth as. Ketika tiba hari mereka dihukum dengan hujan api meteor panas dari langit, Allah swt memerintahkan seluruh manusia untuk tidak melihat bagaimana proses penghukuman itu berlangsung. Nabi Luth as sendiri “dilarang keras” untuk melihat proses penyiksaan itu. Kalau ada yang sempat melihatnya, Allah swt menimpakan hukuman bagi orang yang melihat itu. Istri Nabi Luth as adalah orang yang melihat proses penghukuman Allah swt terhadap para LGBT itu. Oleh sebab itu, dia dihukum menjadi batu.

            Dengan berubahnya istri Nabi Luth as menjadi batu menandakan bahwa Allah swt sangat “melarang keras” manusia mengetahuinya. Karena telah menjadi batu, Istri Nabi Luth as tidak dapat menceriterakan penglihatannya tentang apa sebenarnya yang terjadi pada hari itu dan tidak dapat mengisahkan penyiksaan apa yang dilakukan para malaikat Allah swt kepada para LGBT itu. Saya menyangka dengan keras bahwa siksaan itu teramat mengerikan sehingga tidak boleh seorang pun melihatnya karena mungkin akan menyebabkan manusia “mati berdiri”. Istri Nabi Luth as juga langsung menjadi batu saking mengerikannya.

            Bukan hanya sampai di sana siksaan yang mengerikan itu. Sampai hari ini pun siksaan itu terus berlangsung. Siapa pun sampai hari ini “dilarang keras” untuk menyaksikannya, mengetahuinya, dan mempelajarinya. Wilayah para LGBT semasa Nabi Luth as itu diyakini telah tenggelam dan laut yang menenggelamkannya menjadi “Laut Mati”. Disebut laut mati karena siapa pun tidak bisa tenggelam di sana. Hal itu disebabkan laut itu memiliki kadar asin yang sangat tinggi. Asin sangat asin. Dengan demikian, tidak ada seorang pun yang dapat melakukan penyelaman ke dalam laut itu. Terlalu berat untuk melakukan penelitian di sana karena sangat asin dan tidak bisa diselami dengan baik. Itu artinya, sampai hari ini “larangan” Allah swt untuk melihat mereka itu, tetap berlaku.

            Semua orang dari zaman ke zaman hingga zaman kini tidak diperbolehkan mempelajari mereka. Entah sedang “dibagaimanakan” mereka di dasar Laut Mati. Entah sedang disiksa dengan cara apa mereka saat ini. Pokoknya … hiii … ngeri.

            Itulah yang saya sebut bahwa LGBT lebih bahaya dibandingkan Firaun. Firaun saja masih bisa dilihat dan diperbolehkan dipelajari, sedangkan LGBT “tidak diperkenankan” untuk dilihat, digali, atau dipelajari.


            Bayangkan, dari zaman Nabi Luth as sampai hari ini, tidak ada yang tahu kondisi mereka…. Hiii … ngeri!