Showing posts with label Siswa. Show all posts
Showing posts with label Siswa. Show all posts

Friday, 13 March 2026

Stop MBG untuk Seluruh Siswa, Sebagian Saja

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Keinginan Presiden RI Prabowo untuk memberikan makanan bergizi gratis (MBG) adalah keinginan yang baik, positif, dan sudah pasti dicatat sebagai kebaikan oleh malaikat. Dalam Islam, baru niat berbuat baik saja sudah dicatat sebagai kebaikan. Jika niat itu terwujud nyata, pahala kebaikannya berlipat-lipat. Kalaupun tidak terwujud, pahala kebaikan niatnya sudah didapat. Prabowo menginginkan bahwa dengan makanan yang bergizi itu para pemuda Indonesia berotak cerdas dan memiliki keahlian yang bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara. Orang-orang cerdas pasti sudah paham bahwa makanan yang bergizi itu akan memudahkan kerja-kerja otak dan memberikan kesehatan pada tubuh.

            Foto Prabowo dan MBG berasal dari detikFinance – detikcom.

            Awalnya, saya pikir MBG itu hanya untuk siswa dari kalangan keluarga tidak mampu yang biasanya melengkapi diri dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), para penerima Bansos, PKH, atau pemburu istilah-istilah …kin, seperti, Raskin, Gaskin, Rumkin, atau istilah-istilah kemiskinan lainnya. Adapun siswa dari keluarga mampu, tidak dikasih karena keluarganya mampu menyediakan gizi yang cukup. Kenyataannya, pemerintah memberikan MBG untuk seluruh siswa, baik dari kalangan tidak mampu ataupun mampu. Cukup mengagetkan karena itu pasti membutuhkan uang yang sangat banyak. Tampaknya pemerintah ingin memastikan generasi muda dari seluruh kalangan terjamin gizinya dan itu bagus. Kalaupun ada kekurangan-kekurangan, bisa segera diatasi agar tujuan pemberian MBG ini bisa tercapai dengan baik.


Prabowo dan makanan bergizi gratis (Foto: detikFinance - detikcom)


            Pada perjalanannya, MBG ini mendapatkan banyak kritikan dan itu bagus karena mendapatkan perhatian dari masyarakat untuk perbaikan pada masa depan. Akan tetapi, bukan hanya kritikan yang beredar, melainkan pula cibiran, nyinyiran, hoaks, kebencian, penyesatan informasi yang nilainya sampah ikut mengganggu pelaksanaan MBG. Hal-hal sampah ini mempengaruhi siswa, orangtua, sekolah, dan berbagai kalangan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mendapat informasi siapa saja yang tidak setuju MBG, sekolah mana saja yang tidak menghormati program MBG, lembaga mana saja yang tidak berterima kasih atas MBG, termasuk sampai catatan perorangan yang dianggap mempersulit MBG. Pemerintah harus secepatnya menghentikan pemberian MBG itu kepada sekolah-sekolah, siswa, keluarga, ataupun lembaga yang dianggap mengganggu program MBG. Pemerintah hanya harus berkonsentrasi kepada mereka yang memang pandai bersyukur, berterima kasih, dan membutuhkan MBG itu. Tidak perlu semua siswa dari semua keluarga dan semua sekolah diberi MBG. Mereka yang dianggap butuh saja yang harus diperhatikan. Mereka yang rewel, sebaiknya menyediakan makanannya sendiri.

            Dengan membatasi pemberian MBG, pemerintah dapat menghemat uang sehingga bisa menggunakan uang itu untuk kesejahteraan guru honorer ataupun bantuan tenaga kependidikan lainnya. Prabowo harus menerima kenyataan bahwa tidak seluruh rakyat Indonesia bisa bekerja sama dan memahami program-program yang dianggapnya baik. Dengan demikian, Prabowo harus merelakan bahwa mereka yang tidak mau berjalan seiringan dengan pemerintah, sebaiknya dikesampingkan saja dan fokus kepada mereka yang membutuhan program-program pemerintah. Dengan cara seperti ini, keuangan bisa lebih hemat.

            Biarin yang rewel mah dengan kerewelannya, kerja sama saja dengan mereka yang mau bekerja sama.

            Sampurasun.

Sunday, 2 July 2017

Guru Jangan Belagu

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Biasanya, perasaan kita masih mengharuskan kita untuk menghormati guru. Beberapa tulisan saya di blog ini pun menyiratkan penghormatan saya terhadap guru. Akan tetapi, harus dan wajib diingat bahwa saya dan banyak orang yang menghargai guru karena memiliki memori yang baik terhadap guru-guru kita masa lalu yang tidak hanya memberikan pengajaran berupa materi pelajaran, tetapi  juga etika, cara bersikap, cara berbicara, rasa hormat, cara menyelesaikan masalah, cara berhubungan dengan Tuhan dan manusia, serta berbagai hal lain yang membuat para guru itu dihormati. Oleh sebab itu, tak heran jika banyak orang, termasuk saya menghormati guru.

            Sayangnya, guru-guru zaman sekarang banyak yang tidak seperti itu. Banyak di antara mereka yang justru terkesan bukan sebagai pembina dan pembimbing, tetapi bertindak sebagai penguasa sekolah atau kampus. Mereka bertingkah selalu ingin dihormati dengan rasa takut dan segan dari siswa. Karena keenakan berperilaku tidak terpelajar, cara berbicara mereka menjadi kasar, kampungan, cenderung premanisme, dan penuh ancaman. Tak heran mereka menjadikan ancaman pemberian sanksi untuk membuat siswa takut dan patuh. Ketika situasi memberikan mereka kelonggaran untuk berkuasa di kampus, tindakan berlebihan pun terjadi, misalnya, teguran dengan kata-kata kotor dan kasar, ancaman dikeluarkan dari sekolah, dan hukuman fisik yang sangat tidak perlu. Akibatnya, banyak guru yang terlibat masalah, baik dengan orang tua siswa maupun dengan aparat hukum. Tak jarang ada guru yang dipukul orangtua siswa dan masuk penjara. Salah satu sebabnya di antara guru itu ada yang berlebihan dalam bertindak. Padahal, hubungan antara guru dengan orangtua siswa itu harus dijalin dengan serasi, segala kesalahan guru dan siswa dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan di lingkungan kampus sendiri. Apabila ada masalah di dalam sekolah yang sampai melibatkan pihak luar sekolah, seperti, kepolisian, BNN, dan atau Dinas Pendidikan, hal itu menunjukkan para guru dan pihak sekolah tidak memiliki kemampuan untuk menjalin hubungan yang serasi dengan orangtua siswa.

            Jika kita memperhatikan beberapa kasus negatif yang terjadi di lingkungan kampus, kita harus mendorong para guru untuk menyadari diri bahwa mereka adalah juga manusia-manusia yang masih belajar untuk menjadi guru yang baik. Mereka harus masih meningkatkan kemampuannya dalam berbagai kompetensi yang dimilikinya, baik yang bersifat materi pelajaran maupun hubungan dengan manusia. Ada empat kompetensi guru yang wajib dimiliki setiap pribadi guru. Pelajari dengan saksama keempat kompetensi itu. Sesungguhnya, saya melihat setelah berkeliling dari sekolah ke sekolah, mayoritas guru belum memiliki keempat kecerdasan kompetensi tersebut secara utuh. Mereka kebanyakan masih menggunakan kebiasaannya masing-masing dan itu menghambat proses pembinaan generasi muda.

            Kesadaran untuk menyadari kelemahan diri dalam menjadi guru akan membuat guru semakin bijak dan dihormati karena mereka akan belajar setiap hari untuk menjadi guru yang lebih baik lagi dan terus lebih baik lagi. Tanpa kesadaran itu, guru akan petantang petenteng sebagai penguasa sekolah atau penguasa kampus yang berakhir konflik dengan siswa, orangtua siswa, bahkan dengan aparat hukum.

            Pelajari keempat kompetensi yang wajib dimiliki guru sehingga guru benar-benar akan menjadi sosok yang “digugu dan ditiru”.

            Apa saja keempat kompetensi guru itu?

            Banyak yang sudah menulisnya. Banyak pula pelatihan dan seminar mengenai itu. Pelajari dalam-dalam sehingga kualitas generasi muda Indonesia akan terus baik dan selalu meningkat. Bukan hanya mengikuti seminar, mendengarkan ceramah, atau membaca sebuah tulisan, melainkan wajib mempraktikkan kompetensi tersebut sedikit demi sedikit sehingga menjadi terbiasa dalam perilaku positif.


            Sampurasun

Tuesday, 12 July 2016

Menghindari Jeratan Ham

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Berbicara mengenai soal hak azasi manusia (Ham) yang bisa menjerat para guru di Indonesia dalam mendisiplinkan murid-muridnya, ada berita menarik yang saya dapatkan dari seseorang yang ikut rapat orang tua murid di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Rapat itu biasa dilakukan setelah pengumuman diterimanya para siswa baru di sebuah sekolah menengah. Inti dari rapat itu sudah bisa dipastikan mengenai “uang” yang diperlukan sekolah untuk membangun dan melengkapi fasilitasnya. Kebutuhan tentang uang itu diberitakan kepada para orangtua murid yang anaknya baru diterima di sekolah tersebut. Di samping soal “uang”, kesempatan pertemuan itu pun dipergunakan untuk membicarakan soal proses pendidikan di lingkungan sekolah tersebut.

            Soal uang, tidak perlu dibahas lagi, semua orang sudah tahu pada akhirnya. Hal yang sangat unik dan menarik adalah mengenai proses pendidikan di sekolah itu. Perlu diketahui bahwa sekolah tersebut tidak terletak di kota besar, melainkan di wilayah pedesaan yang tidak ada kendaraan umum melewati tempat tersebut. Meskipun berada di perkampungan, para guru dan para orangtua murid ternyata sangat melek dengan berbagai berita yang berkembang mengenai pendidikan, terutama mengenai “jeratan Ham” dari luar negeri itu yang mengincar para guru. Para guru dan orang tua siswa paham benar mengenai hal itu, tetapi mereka masih sangat percaya dan yakin sekali bahwa cara mendidik mereka adalah jauh lebih baik untuk menciptakan generasi-generasi yang cerdas, disiplin, dan penuh dengan etika. Mereka sepakat bahwa cara mendidik murid-murid di sekolah tersebut bersandar pada cara pendidikan yang diterapkan Muhammad Rasulullah saw. Hal ini sebagaimana yang pernah saya tulis pada artikel yang lalu, yaitu ajarlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun dan pukulah jika masih belum melaksanakan shalat pada usia sepuluh tahun. Dalam melaksanakan pendidikannya sehari-hari mereka sepakat untuk mendisiplinkan para murid dengan cara teguran yang lembut, peringatan yang keras, dan tindakan tegas. Artinya, ada tiga tahap yang mereka gunakan apabila menemukan murid yang perlu didisiplinkan. Pertama, teguran yang lembut dengan menerangkan kesalahan murid sekaligus kewajiban yang harus dilakukannya. Apabila cara itu tidak berhasil, digunakan cara kedua, yaitu peringatan yang lebih keras dengan nada lebih tinggi ditambah sedikit kemarahan. Apabila hal itu masih belum berhasil juga, digunakan cara ketiga, yaitu bentakan dengan hukuman fisik.

            Mereka tahu bahwa hukuman fisik itu ilegal. Akan tetapi, untuk siswa tertentu, hukuman itu masih harus dilakukan agar menjadi pelajaran yang berharga dan mampu mengubah perilaku siswa tersebut. Mereka sangat percaya bahwa hukuman fisik itu tetap diperlukan sepanjang terukur dan dianggap wajar tentunya. Dalam melaksanakannya, terjadi kesepahaman dan kesepakatan antara orang tua dan guru. Mereka saling percaya.

            Salah seorang wakil orang tua murid berkata, “Jika ada anak-anak kita yang melaporkan kepada kita telah dihukum secara fisik oleh guru, jangan ada yang lapor polisi! Kita lapor saja pada organisasi orang tua murid agar diselesaikan dengan cara kita sendiri.”

            Mereka sepakat bahwa jika itu terjadi, para wakil orang tua dan pihak sekolah akan mempelajarinya terlebih dahulu untuk menetapkan langkah selanjutnya yang harus diambil. Hasilnya, bisa guru yang memang salah atau memang muridnya yang pantas untuk dihukum seperti itu. Akan tetapi, uniknya cara itu menunjukkan bahwa mereka cukup bijak dan arif dengan tidak menyelesaikannya melalui proses hukum yang bisa mencoreng nama baik pendidik dan pendidikan, apalagi harus mengandalkan Ham yang dari luar negeri itu. Mereka lebih suka menyelesaikannya dengan menggunakan kearifan lokal yang mereka miliki.

            Hukuman fisik bisa terjadi dan itu harus dimengerti oleh para orang tua dengan tidak memperkarakannya di depan hukum. Hal itu disebabkan secara logika tidak mungkin guru akan menghukum murid yang patuh, rajin, baik, dan beretika. Pastinya, murid yang mendapatkan hukuman adalah murid yang “bermasalah” dan harus diluruskan dan bukan pula harus dikeluarkan dari sekolah jika hukuman fisik itu sudah membuatnya sadar terhadap kesalahannya.

            Hal yang lebih unik adalah semuanya sepakat. Artinya, pihak sekolah dan para orang tua sepakat dengan cara-cara seperti itu dengan rasa saling percaya. Hal yang sangat menarik lagi adalah cara-cara itu diklaim didasarkan pada pendidikan yang diajarkan Muhammad saw. Para orang tua dan guru sepaham, padahal tidak semua muslim.

            Indah sekali.

            Dengan cara seperti itu, kepolisian tidak perlu ikut repot jika terjadi hukuman fisik. Biarkan saja kearifan lokal mereka berjalan dan bekerja menyelesaikan persoalan yang sebetulnya “enteng” tersebut. Kita saja yang biasanya lebay terlalu membesar-besarkannya. Dengan demikian, tidak perlu terjadi kesemrawutan ada orang tua dan anaknya lapor pada polisi bahwa guru telah menganiaya siswa. Misalnya, gurunya hanya mencubit paha, tetapi yang dilaporkan pada polisi adalah dada dan payudaranya yang disakiti. Memang ada bekas kekerasan di dada anak perempuan itu, tetapi bukan oleh gurunya, entah oleh siapa. Akibatnya, polisi bisa bingung yang akhirnya mengambil jalan “perdamaian”, yaitu guru harus mengakui perbuatannya dan harus meminta maaf, lalu laporan dicabut dan guru bisa bebas dari penjara.

            Guru mana yang mau seperti itu?

            Mana mau guru mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya?

            Daripada harus mengakui telah menyakiti dada dan payudara siswanya, Sang Guru yang juga perempuan itu memilih untuk berada dalam penjara karena memang hanya mencubit paha. Itu persoalan harga diri dan kebenaran yang sedang dipertaruhkan.

            Kalau sudah semrawut begitu kan jadi makin runyam dan nggak karu-karuan, iya nggak?

            Biarkan saja polisi mengerjakan perkerjaan lain yang jauh lebih penting dan lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara, jangan makin disibukkan dengan persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih arif dan bijaksana selaku masyarakat yang berbudaya luhur.

            Memang cara-cara pendidikan di sekolah menengah atas yang saya ceriterakan tadi perlu diuji keberhasilannya. Kita lihat saja tiga tahun ke depan apakah ada kasus atau tidak. Jika tidak ada kasus yang masuk ke kepolisian, berarti mereka berhasil. Artinya, kesepahaman dan kesepakatan orang tua dan guru tersebut berjalan sangat efektif dan berhasil. Akan tetapi, paling tidak sepanjang pengetahuan saya, dari sekolah itu sampai hari ini tidak pernah ada berita telah terjadi kekerasan oleh guru kepada siswa yang masuk meja kepolisian.


            Begitulah cara mereka menyiasati agar tidak “terjerat Ham” dan tetap berhasil menyelenggarakan proses pendidikan dengan cara yang sangat baik sesuai dengan keyakinan yang mereka miliki.