Showing posts with label Kapitalisme. Show all posts
Showing posts with label Kapitalisme. Show all posts

Tuesday, 30 November 2021

Mahalnya Minyak Goreng


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Istri saya sempat kesal dan mengeluh karena harga minyak goreng naik cukup tinggi dan itu membuatnya harus lebih hemat menggunakan uang. Dia ngomel-ngomel terus, saya diam saja sampai akhirnya seperti biasa, menerima keadaan, berharap ada uang untuk membelinya, pasrah kepada Allah swt Sang Pemberi Rezeki.

            Berbeda dengan saya. Meskipun saya diam ketika istri ngomel-ngomel, saya cari tahu penyebab mahalnya minyak goreng yang bukan cuma membuat istri saya kesal, melainkan pula emak-emak lain di seluruh Indonesia ini.

            Saya bukan mereka yang hanya mengandalkan kebohongan atau kebencian untuk memahami sesuatu sehingga kesimpulan mereka pastinya adalah “pemerintah zalim, pemerintah proasing aseng, pemerintah nggak prorakyat” dan lain sebagainya yang semuanya menyesatkan dan membodohi rakyat. Mereka senang rakyat bodoh karena dirinya sendiri bodoh sehingga rakyat yang bodoh dapat mudah dipengaruhi dan dikendalikan apalagi jika membungkusnya dengan simbol-simbol agama. Saya berusaha mencari pemahaman yang masuk akal agar dapat mengerti segala situasi.

            Dari sumber informasi yang saya perhatikan, ternyata mudah saja memahaminya. Seharusnya, mereka yang pernah belajar ekonomi di SMA/SMK/MA dapat memahami teori sederhana dalam ekonomi, yaitu “jika permintaan naik, tetapi penawaran rendah, harga akan naik”. Kalau masih pusing dengan kalimat itu, pemahaman sederhananya adalah ketika banyak orang membutuhkan suatu barang, tetapi barang itu langka, harganya akan naik. Sebaliknya, jika barang banyak, tetapi orang yang membutuhkannya sedikit, harganya akan turun. Begitu hukum alam dalam berbisnis.

            Hal ini terjadi pada barang yang namanya minyak goreng. Akibat pandemi Covid-19, produksi minyak goreng di seluruh dunia turun drastis. Hal ini membuat harganya naik. Kenaikan harga di dunia ini sangat menggiurkan para pengusaha minyak goreng di Indonesia. Sebetulnya, persediaan minyak goreng di Indonesia itu sangat cukup untuk rakyat Indonesia dan tidak perlu harganya menjadi naik. Akan tetapi, karena harga di luar negeri sangat tinggi, para pengusaha Indonesia tertarik untuk menjualnya di luar negeri. Itu wajar, normal, yang namanya pengusaha atau pedagang itu kan sangat bahagia jika barangnya dibeli dengan harga yang mahal karena keuntungan menjadi berlipat ganda. Karena para pengusaha minyak goreng Indonesia menjualnya ke luar negeri, persediaan minyak goreng di Indonesia menjadi berkurang. Akibatnya, di Indonesia pun terjadi kekurangan minyak yang menyebabkan harganya menjadi naik. Itu seperti hukum ekonomi tadi, barangnya sedikit, tetapi yang membutuhkan banyak, maka harganya menjadi naik.

            Berkurangnya persediaan minyak goreng di Indonesia pun ternyata bukan hanya disebabkan oleh penjualan ke luar negeri, melainkan pula oleh aksi-aksi penimbunan yang dilakukan secara curang oleh oknum-oknum pengusaha yang menahan peredaran minyak agar dapat dijual ketika harganya sedang tinggi. Itulah yang menyebabkan harga minyak goreng di Indonesia menjadi meningkat cukup tinggi.

            Dari sisi kapitalisme, itu bisa dikatakan benar karena memang pengusaha itu selalu berharap untung besar untuk perusahaannya. Kalaupun rakyat tidak bisa membeli, itu salah rakyat sendiri yang tidak sekolah dengan baik, kuliah tidak serius, bekerja tidak disiplin sehingga hidup dalam keadaan kurang uang atau bahkan miskin.

            Dari sisi Pancasilaisme, itu adalah salah karena tidak sesuai dengan sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.  Meskipun pengusaha harus mendapatkan untung besar, keadilan untuk rakyat pun harus sangat diperhatikan. Bahkan, keadilan untuk rakyat inilah yang harus diprioritaskan. Rakyat itu bukan cuma orang biasa, melainkan pula pengusaha, para karyawannya, dan keluarganya.

            Kuncinya sekarang ada di pemerintah. Pemerintah harus mampu membuat harga minyak goreng dapat terjangkau oleh rakyat, bahkan kalau bisa lebih murah lagi, tetapi dalam waktu yang sama dapat memberikan kesempatan yang besar bagi para pengusaha untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda dalam menjalankan bisnisnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

            Memang bukan rakyat biasa yang dapat mengatasi hal ini, apalagi orang-orang yang suka bergerombol dan teriak-teriak di jalanan. Hal itu harus dan wajib diatasi pemerintah karena pemerintah memiliki kewenangan, alat-alat yang memadai, dan kewajiban untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya.

            Sampurasun.

Sunday, 10 May 2020

Antara Ekonomi Pasar dan Kapitalisme


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Ekonomi pasar dengan kapitalisme sesungguhnya berbeda. Meskipun demikian, dalam perbincangan sehari-hari ekonomi pasar kadang pula disebut kapitalisme. Hal itu disebabkan kapitalisme tidak bisa hidup tanpa adanya ekonomi pasar. Akan tetapi, ekonomi pasar tetap akan hidup meskipun kapitalisme mati atau tidak ada.

            Agar lebih mudah memahaminya, ekonomi pasar adalah sebuah aktivitas yang tidak diatur pemerintah, tetapi dikendalikan oleh permintaan (demand) dan  penawaran (supply). Suatu aktivitas ekonomi pasar yang paling ideal adalah apabila barang yang dipertukarkan dilakukan secara sukarela antara penjual (seller) dengan pembeli (buyer). Penjual dan pembeli dapat dengan leluasa saling menyepakati harga tanpa pengaruh intervensi eksternal.

            Adam Smith menjelaskan bahwa ekonomi pasar (market economy) adalah suatu sistem ketika seluruh kegiatan ekonomi mulai produksi, distribusi, dan konsumsi diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Siapa pun boleh memiliki dan menggunakan barang dan jasa miliknya, Semua aktivitas ekonomi dilakukan oleh swasta yang berorientasi pada meraih laba yang berdasarkan perdagangan bebas dan tidak membenarkan intervensi pemerintah.

            Demikian yang dijelaskan Umar Suryadi Bakry dalam buku Ekonomi Politik Internasional: Suatu Pengantar, Cetakan I, Januari 2019, yang diterbitkan Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

            Adapun Robert Gilpin mendefinisikan bahwa ekonomi pasar merupakan suatu tempat barang dan jasa  dipertukarkan atas dasar harga relatif. Pasar adalah tempat menegosiasikan transaksi dan menentukan harga. Para pelaku pasar memiliki ketergantungan satu sama lain. Sistem berjalan berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan di antara produsen dan konsumen.

            Dengan memahami penjelasan-penjelasan tersebut, ekonomi pasar sangat mirip dengan dasar-dasar ekonomi Islam. Di dalam Islam, suatu sistem ekonomi dikatakan islami jika terjadi kesepakatan antara pelaku ekonomi dengan dasar “suka sama suka”. Hal itu berarti ada persetujuan dari kedua belah pihak atau berbagai pihak yang terlibat dalam transaksi ekonomi. Jika transaksi dilakukan tanpa dasar kerelaan, hal itu dapat dikategorikan pemaksaan, penjajahan, ataupun pemerasan. Hal ini ditentang oleh Islam karena akan merugikan salah satu pihak. Islam mengajarkan adanya persetujuan dan keuntungan bersama.

            Sementara itu, kapitalisme merupakan suatu lingkungan yang terdiri atas dua kelompok orang, yaitu pemilik (owners) dan pekerja (workers). Hal yang paling utama dalam kapitalisme adalah kepemilikan pribadi (private ownership). Pemilik memiliki kekuasaan atas barang miliknya. Adapun produksi, distribusi, dan harga barang dan jasa ditentukan oleh pasar bebas.

            Para kapitalis berusaha di dalam sistem ekonomi pasar untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan menumpuk modal. Para kapitalis akan selalu bersaing di antara mereka. Hal itulah yang menyebabkan para kapitalis hanya bisa hidup dalam sistem ekonomi pasar. Tanpa sistem tersebut para kapitalis tidak bisa hidup dan kehilangan kreativitas serta semangatnya.

            Ekonom Indonesia, Didik J. Rachbini melengkapi penjelasan perbedaan antara kapitalisme dan ekonomi pasar. Menurutnya, kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yang tumbuh  dalam setting sejarah dan budaya tertentu (Eropa Barat dan Amerika Utara). Adapun ekonomi pasar adalah realitas sosial yang hukum-hukumnya bersifat universal.

            Ekonomi pasar sudah ada sejak lama sebelum tumbuhnya kapitalisme. Oleh sebab itu, di dalam ekonomi pasar bukan hanya kapitalisme yang bisa hidup, melainkan sosialisme juga. Sepanjang dapat mematuhi sistem ekonomi pasar, siapa pun dapat beraktivitas di sana, termasuk pula pemerintah yang sesungguhnya sangat ditentang oleh para kapitalis.

            Umar Suryadi Bakry (2019) mengemukakan poin-poin perbedaan dan persamaan ekonomi pasar dengan kapitalisme. Perbedaan tersebut adalah ekonomi pasar lebih menekankan pada proses pertukaran kekayaan (wealth exchange); fokus pada hubungan antara  penjual (sellers) dan pembeli (buyers); didorong oleh mekanisme penawaran (supply) dan permintaan (demand); sistem ini dapat berlaku universal, tak terkait dengan setting sosial tertentu. Adapun kapitalisme lebih menekankan pada pemupukan kekayaan (wealth production); fokus pada hubungan antara pemilik (owners) dan pekerja (workers); pemilik modal dapat memengaruhi nilai tukar (terms of trade); tumbuh dalam setting sosial Eropa dan Amerika (masyarakat barat).

            Persamaan antara ekonomi pasar dan kapitalisme adalah sama-sama mengakui adanya kepemilikan pribadi (private ownership), persaingan (competition), mekanisme pasar (market mechanism), dan motif mencari keuntungan (profit motive); sama-sama menghendaki minimalisasi campur tangan pemerintah (negara) dalam proses ekonomi (mekanisme pasar).

            Tadi telah dijelaskan bahwa berbagai ideologi bisa terlibat untuk berada dalam ekonomi pasar dengan syarat tidak mengintervensi keseimbangan pasar dan hukum pasar dalam menentukan harga. Dengan demikian, sistem ekonomi pasar dapat diterima oleh seluruh dunia. Di samping itu, ekonomi pasar pun memiliki banyak kelebihan dibandingkan sistem-sistem lain. Paling tidak, menurut Bertell Ollman (2015) dalam Umar Suryadi Bakry (2019), ada sembilan keuntungan bagi suatu negara jika menerapkan sistem ekonomi pasar.

            Pertama, kompetisi di antara berbagai unit usaha yang berbeda akan mendorong timbulnya efisiensi. Mereka akan melakukan apa pun yang diperlukan (termasuk melakukan PHK) untuk menurunkan biaya produksi.

            Kedua, mendorong buruh untuk bekerja keras, motivasinya terutama takut kehilangan pekerjaan atau di-PHK.

            Ketiga, akan muncul banyak inovasi untuk menciptakan produk-produk baru dan ini akan merangsang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

            Keempat, investasi asing akan tertarik datang untuk mencari peluang-peluang baru sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

            Kelima, ukuran, struktur, dan biaya birokrasi negara akan berkurang karena banyak aktivitas pelayanan publik diambil alih oleh perusahaan swasta.

            Keenam, kekuatan produksi atau setidaknya aktivitas orang untuk menghasilkan uang, baik di dalam maupun di luar negeri, akan mengalami perkembangan pesat.

            Ketujuh, banyak orang ingin cepat memperoleh keterampilan teknis dan sosial serta pengetahuan yang dibutuhkan oleh ekonomi pasar.

            Kedelapan, berbagai barang konsumsi dapat tersedia dengan mudah, terutama untuk mereka yang memiliki uang dan ingin membelinya.

            Kesembilan, semua orang menyibukan diri mencoba dapat menjual sesuatu kepada orang lain.

            Demikian penjelasan singkat perbedaan dan persamaan antara ekonomi pasar dan kapitalisme. Meskipun kedua hal ini berbeda, tetapi kerap sering dianggap sama. Meskipun demikian, dalam situasi dunia sekarang ini, baik ekonomi pasar maupun kapitalisme sedang berada di atas angin dan dianggap mampu menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi dunia. Meskipun ideologinya bukan liberal, sistem ekonomi pasar tetap digunakan dan hal-hal yang baik dari kapitalisme pun digunakan.

            Sampurasun.


Sumber:

Bakry, Umar Suryadi, 2019, Ekonomi Politik Internasional: Suatu Pengantar, Cetakan I, Januari 2019, Pustaka Pelajar: Yogyakarta

Hatta, Ahmad, 2009, Tafsir Quran per Kata Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul & Terjemah, Cetakan Keempat, Maghfirah Pustaka: Jakarta

S., Alam, 2016, Ekonomi: Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMA/MA Kelas X Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

Thursday, 9 April 2020

Sistem Ekonomi Dunia Modern


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada dasarnya di dunia ini sampai hari ini ada tiga arus pemikiran utama ekonomi, yaitu merkantilisme/nasionalisme, liberalisme/kapitalisme, dan marxisme/strukturalisme. Pemikiran-pemikiran ekonomi dunia saat ini pun banyak dipengaruhi oleh ketiga pemikiran ekonomi arus utama tersebut.

            Sistem ekonomi dunia modern dalam bahasa Inggris disebut modern world system (MWS). Pemikiran ini mendapatkan inspirasi dari  aliran marxisme. Adapun teori dual economy dalam tulisan yang lalu, banyak dipengaruhi oleh aliran liberalisme.

            Dalam buku Ekonomi Politik Internasional: Suatu Pengantar yang disusun Umar Suryadi Bakry, Cetakan I, Januari 2019, yang diterbitkan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, salah seorang tokoh penting aliran MWS adalah Immanuel Wallerstein. Dua karyanya yang penting dalam teori MWS terbit pada tahun 1970-an. Karyanya itu berjudul  The Rise and Future Demise of the World Capitalist System: Concepts for Comparative Analysis (1974) dan The Modern World System: Capitalist Agriculture and the Origins of the European World-Economy in Sixteenth Century (1976).

            Menurut Wallerstein, negara modern adalah bagian dari sistem dunia kapitalisme. Dalam pandangannya, di dunia ini hanya ada tiga sistem, yaitu mini system, kerajaan dunia (world empires), dan ekonomi dunia. Mini System adalah masyarakat homogen yang hidupnya dari berburu, meramu, dan menggembala.

            Mini system dapat dikatakan sebagai sistem ekonomi tradisional. Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah teknik produksi dipelajari secara turun-temurun dan bersifat sederhana; hanya sedikit menggunakan modal; pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang); belum mengenal pembagian kerja; masih terikat dengan tradisi; tanah merupakan tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.

            Kelebihan dari sistem ekonomi tradisional adalah mendorong  hubungan kerja sama dan kerukunan sehingga terdapat keselarasan antarindividu; barang dihasilkan untuk kelangsungan hidup masyarakatnya sehingga mengurangi pemborosan; adat istiadat dan tradisi relatif terjaga; alam relatif  terjaga karena masyarakatnya cenderung  menjaga kelestarian alamnya.

            Adapun kekurangan sistem ekonomi tradisional adalah lebih rentan karena bergantung pada kondisi alam; standar hidup masyarakatnya relatif rendah; teknologi yang digunakan sederhana dan tradisional; cenderung menolak perubahan sehingga masyarakat kurang berkembang.

            Sistem ekonomi yang kedua menurut Wallerstein adalah sistem kerajaan dunia (world empires). Dalam sistem ini wilayah pusat yang telah maju melakukan ekstraksi barang dan jasa yang berasal dari daerah pinggiran. Sebagian dari keuntungan dari ekstraksi ini digunakan untuk membayar para administrator dan militer agar kekuasaan tetap berlanjut dan sisanya digunakan para penguasa politik dalam kerajaan.

            Sistem yang ketiga adalah modern world system (MWS). Sistem ini tidak mendasarkan dirinya pada sistem politik tertentu dan tidak menggantungkan dirinya pada kekuatan militer. Sistem ini lebih melihat adanya perjuangan yang tiada henti antara para kapitalis dengan negara-negara pinggiran.

            Dalam teori dependensia, dunia ini terbagi ke dalam negara-negara pusat (core area) dan negara pinggiran (periphery area). Negara-negara core adalah negara-negara kapitalis yang sangat diuntungkan karena mengambil bahan mentah termasuk tenaga kerja murah dari negara pinggiran. Keuntungan yang didapat para kapitalis semakin memperkuat posisi mereka di dunia, baik secara ekonomi, politik, maupun militer. Adapun negara periphery menjadi semakin lemah dalam segala bidang. Mereka memiliki ketergantungan yang tinggi soal modal dari negara core. Di samping memiliki ketergantungan modal pada negara inti atau maju, negara pinggiran pun kerap tidak memiliki kekuasaan yang mutlak di negaranya sendiri. Mereka tak jarang menjadi tunduk pada negara maju dan kuat. Para penguasa politik di negara pinggiran tak jarang disebut sebagai pemimpin boneka negara-negara maju. Karena banyaknya hutang, bantuan, atau rendahnya teknologi, negara pinggiran kerap mudah ditekuk lehernya oleh negara maju.

            Perdagangan yang tidak adil antara negara core dan periphery membuat negara kapitalis sangat berkuasa dan negara pinggiran semakin lemah. Bahkan, banyak berbagai peraturan dan perundang-undangan yang disusun di negara pinggiran merupakan “pesanan” atau “tekanan” negara inti/pusat/maju yang jelas menguntungkan negara-negara kapitalis.

            Dalam pandangan Wallerstein, terlalu sederhana jika dunia hanya terbagi pada dua kutub, core dan periphery. Menurutnya, dunia lebih komplek dan tidak hanya ada dua kutub. Apabila dipaksakan hanya ada dua kutub, dunia akan mudah terdisintegrasi. Sistem dunia mudah terpecah menjadi dua kutub dan hal itu sangat berbahaya. Hal itu disebabkan hanya ada sedikit negara yang maju dan banyak negara pinggiran. Sedikit negara yang berstatus tinggi akan berhadapan dengan banyak negara yang berstatus rendah. Polarisasi itu sangat membahayakan.

            Sesungguhnya, negara-negara di dunia tidak hanya terdiri dari dua kutub, melainkan tiga kutub. Hal itu disebabkan ada negara-negara yang tidak termasuk core dan tidak pula termasuk periphery atau tidak masuk menjadi negara maju dan tidak pula menjadi negara pinggiran. Ada banyak negara yang berada di antara keduanya. Negara-negara ini disebut oleh Wallerstein sebagai negara semi periphery. Bisa kita sebut saja sebagai negara pertengahan karena berada di tengah antara negara maju dan negara pinggiran.

            Posisi negara pertengahan ini dapat menjaga sistem ekonomi dan politik dunia karena dunia tidak terpolarisasi secara tajam menjadi dua kutub. Bagi para kapitalis di negara maju, negara pertengahan ini bisa menjadi tempat memindahkan modal karena di negara maju sudah tidak lagi efisien. Mereka memindahkan modalnya ke negara pertengahan karena negara-negara ini sedang dalam keadaan tumbuh ekonominya. Di samping itu, secara politik negara pertengahan memiliki daya tawar yang berbeda dibandingkan negara pinggiran terhadap negara maju. Hal ini mengakibatkan negara maju menjadi tidak terlalu berkuasa. Bagi negara pinggiran, negara pertengahan ini pun berguna dalam hal perdagangan, alih teknologi, dan kerja sama bisnis lainnya. Di samping itu, berhubungan dengan negara pertengahan mungkin agak bisa lebih lunak dibandingkan dengan negara maju secara langsung.

            Dalam pandangan Edward Friedman dan William Thompson, posisi core, semiperiphery, dan periphery tidaklah bersifat statis, permanen, atau selamanya. Dari ketiganya masih terbuka kemungkinan bahwa semiperiphery bisa berubah menjadi core atau periphery. Demikian pula negara pinggiran bisa menjadi negara pertengahan, bahkan negara maju. Tidak pula menutup kemungkinan bahwa negara-negara core bisa jatuh menjadi semiperiphery, bahkan periphery. Meskipun demikian, kekayaan yang tinggi dari negara core dapat mencegah mereka jatuh ke menjadi semiperiphery, bahkan periphery.

            Dalam pandangan saya sendiri sebagai penulis, segala kemungkinan itu bisa saja terjadi. Tidak ada yang tidak mungkin semiperiphery dan periphery bisa menjadi negara maju jika ada keinginan yang kuat dan usaha yang kuat pula untuk berubah menjadi lebih baik dan terus lebih baik. Sebaliknya, negara core bisa menjadi jatuh miskin jika sesuatu hal yang membuatnya miskin terjadi di negara mereka, misalnya, bencana besar, perang yang tidak berhenti, pemberontakan dan separatisme, wabah penyakit, dan kebijakan yang diambil negara semiperiphery dan periphery yang mengguncangkan atau merugikan negara-negara core.

            Sampurasun.


Sumber:

Bakry, Umar Suryadi, 2019, Ekonomi Politik Internasional: Suatu Pengantar, Cetakan I, Januari 2019, Pustaka Pelajar: Yogyakarta

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2013, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

Maryati, Kun; Suryawati, Juju, 2014, Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XI Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga:  Jakarta

Rais, M. Amien, 2008, Agenda-Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia, PPSK Press: Yogyakarta

S., Alam, 2014, Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

S., Alam, 2016, Ekonomi: Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMA/MA Kelas X Kurikulum 2013, Penerbit Erlangga: Jakarta

Finaldin, Tom, 2016, Sistem Dinamika Sosial Politik (I), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Al Ghifari, Bandung

Wednesday, 26 April 2017

Kapitalisme Menyebabkan Kemiskinan

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kapitalisme bisa ada di mana-mana, ada di politik, budaya, habit, ekonomi, perbankan, perindustrian, ataupun di dalam pikiran dan cita-cita. Kapitalisme sendiri tercipta dari dorongan mengumpulkan modal sebanyak-banyaknya dengan kerja sesedikit mungkin. Oleh sebab itu, muncul perlawanan terhadap kapitalisme yang dikenal dengan sebutan komunisme. Baik kapitalisme maupun komunisme pada dasarnya sama saja. Keduanya merupakan ajaran atau isme tentang “rebutan benda”.

            Kapitalisme yang telah dewasa berubah menjadi imperialisme, kata Soekarno. Di samping itu pun, Soekarno menjelaskan bahwa selama Indonesia masih menggunakan sistem kapitalisme pada bidang apa pun selama itu pula kita akan sengsara.

SOEKARNO. Foto: baeksoo11.blogspot.co.id
            “Kita bergerak karena kesengsaraan kita. Kita bergerak karena ingin hidup yang lebih layak dan sempurna. Kita bergerak tidak karena ‘ideal’ saja. Kita bergerak karena ingin cukup makanan, ingin cukup pakaian, ingin cukup tanah, ingin cukup perumahan, ingin cukup pendidikan, ingin cukup minimal seni dan kultur. Pendek kata, kita bergerak karena ingin perbaikan nasib di dalam segala bagian dan cabang-cabangnya.

            Perbaikan nasib ini hanyalah bisa datang seratus prosen bilamana di masyarakat sudah tidak ada kapitalisme dan imperialisme. Hal itu disebabkan stelsel inilah yang menjadi kemadean tumbuh di atas tubuh kita, hidup dan subur dari kita, hidup dan subur dari tenaga kita, rezeki kita, zat-zat masyarakat kita.”

            Begitulah Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Soekarno berpendapat. Selama masih ada sistem kapitalisme di mana saja dalam hal apa saja, dalam bank, industri, atau apa pun, Indonesia akan sulit memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal itu disebabkan sistem kapitalisme selalu membutuhkan “korban” yang dapat diperas untuk diambil energinya, bagai adagium di kerajaan-kerajaan Eropa masa lalu, yaitu harus ada yang sakit agar yang lain bisa sembuh, harus ada yang menangis agar yang lain bisa tertawa, harus ada miskin agar yang lain bisa kaya, harus ada yang mati agar yang lain bisa hidup, harus ada yang kurus agar yang lain bisa gemuk, harus ada yang menderita agar yang lain bisa bahagia, harus ada yang berperang agar yang lain bisa aman, dan lain sebagainya.

            Satu-satunya cara atau jalan untuk membuat kemakmuran terjadi secara merata adalah sistem ekonomi Pancasila. Para ahli harus mencari cara dan merumuskan dengan lebih mendetail mengenai sistem ekonomi Pancasila ini agar dapat dipraktikan dalam menjalankan berbagai kebijakan pemerintah. Jika sistem Pancasila benar-benar dijalankan, Indonesia mempunyai short cut, ‘jalan pintas’ untuk menjadi raksasa ekonomi dunia. Insyaallah.

            Pancasila mengajarkan tentang pentingnya berlaku adil, indahnya kebersamaan dalam gotong royong, serta manisnya berbagi. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa “berbagi” itu adalah pula merupakan kunci persatuan Indonesia. Selama kita tidak mau berbagi dan selalu khawatir mengalami kerugian karena harus berbagi, selama itu pula kita harus terseok-seok dalam banyak hal.

            Soal mendapatkan keuntungan dari berbagi memang rada-rada sulit dijelaskan, tetapi pasti akan mendapatkan untung besar. Hal ini sebagaimana yang diajarkan Allah swt sendiri bahwa shadaqah itu tidak akan mengurangi harta kita, bahkan akan membuat harta kita berlipat-lipat ganda. Memang sulit bagi orang berpikiran kapitalis untuk memahami bahwa jika kita memberikan uang kepada orang lain, uang kita akan bertambah. Orang-orang dengan pikiran kapitalistis hanya paham bahwa jika kita memberikan uang kepada orang lain, uang kita akan berkurang dan tidak akan bertambah. Untuk membuktikan bahwa jika kita memberikan uang kepada orang lain, uang kita akan bertambah, jalan satu-satunya adalah “lakukan  shadaqah”, lalu lihat hasilnya. Sama pula orang kapitalis tidak akan mengerti jika kita menyayangi dan mengurus ibu kita, akan menghasilkan banyak rezeki. Satu-satunya cara untuk membuktikannya adalah “sayangi ibu kita”, lalu lihat hasilnya.

            Selama kita berpikiran kapitalis dan selalu takut mengeluarkan uang untuk kebaikan banyak orang, selama itu pula kita selalu merasa hidup dalam kekurangan dan kerap takut jatuh miskin. Pancasila mengajarkan bahwa berbagi itu penting dalam memeratakan keadilan, dalam mengabdikan diri kepada Allah swt, dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, serta dalam menebarkan cinta dan kasih sayang kepada sesama manusia.


            Sampurasun.