Showing posts with label Pencurian Ikan. Show all posts
Showing posts with label Pencurian Ikan. Show all posts

Tuesday, 14 January 2020

Mainkan Isu Lingkungan untuk Mendesak Cina


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Para nelayan Cina beserta coast guard Cina memang membuat jengkel. Sudah diusir berkali-kali, tetap datang lagi dan lagi. Bahkan, setelah Jokowi datang ke Natuna, mereka menghilang sebentar, tetapi muncul lagi. Berita terakhir yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjukkan bahwa nelayan Cina sudah tidak ada di ZEE Indonesia. Adapun coast guard Cina masih ada dan itu tidak masalah, kecuali kalau maling ikan lagi. Meskipun demikian, kita tidak boleh yakin bahwa nelayan Cina tidak akan maling lagi. Mereka punya kebiasaan buruk untuk masuk lagi ke wilayah hak Indonesia berdaulat. Suatu saat mereka bisa mencuri ikan lagi dan itu sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan, Bupati Natuna menyatakan bahwa pencurian itu “biasa” terjadi.

            Untuk mengatasi hal itu, kita jangan terjebak dalam isu perebutan kekuasaan wilayah karena hal itu sudah jelas, Laut Natuna Utara adalah hak berdaulat Indonesia. Isu perebutan kekuasaan itu hanya memperluas masalah serta menjadikan isu yang sangat besar dan tidak perlu. Kita konsentrasi saja pada soal pencurian ikan, Indonesia sedang melakukan upaya menangkap dan mengusir maling-maling yang berasal dari Cina, Negeri Maling. Hal itu akan mengecilkan isu yang membuat Cina dipandang sebagai negara memalukan.

            Karena Cina terus-menerus melakukan “gangguan” di Laut Natuna Utara, Indonesia menjadi sangat jengkel. Dalam bahasa Sunda bisa disebut “ngalonyeng, nyoo gado, geus lain heureuy, teu bisa diajak badami”. Maksudnya, mereka itu seolah-olah ngejek, bikin emosi, sudah tidak bisa diajak bicara baik-baik. Oleh sebab itu, Indonesia bisa menghina Cina lebih terpojok, yaitu mengangkat “isu lingkungan”. Nelayan-nelayan Cina memang menggunakan alat tangkap yang membahayakan, misalnya, “pukat harimau” yang disebut pula “pukat udang” kadang pula dinamakan “trawl”.

            Di Indonesia alat tangkap pukat harimau sangat dilarang karena merusakkan ekosistem laut. Jaring ini berlubang sangat kecil sehingga menarik ikan-ikan atau udang-udang yang masih sangat kecil dan perlu berkembang. Dengan demikian, alat ini bisa membuat punah berbagai jenis ikan. Di samping itu, alat ini menggunakan alat pemberat yang ditarik oleh satu atau dua kapal sehingga menghancurkan terumbu karang, bahkan alat tangkap nelayan Indonesia yang sederhana pun ikut tertarik pukat harimau. Banyak kerusakan yang ditimbulkan alat ini terhadap keberlangsungan kehidupan di laut dan ini akan mengganggu serta menggugah para aktivis lingkungan di seluruh dunia.

            Isu kerusakan lingkungan laut yang ditimbulkan maling-maling Cina ini akan lebih mempermalukan Cina dan menimbulkan lebih banyak dukungan dunia pada Indonesia. Kita bisa mencari lebih jauh perilaku Cina selama mencuri ikan di ZEE Indonesia tentang kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan. Hal ini pun membuktikan bahwa Cina sama sekali hanya mencuri untuk keserakahannya dengan meninggalkan berbagai kerusakan di wilayah hak berdaulat Indonesia.

            Jangan memperbesar isu dengan isu batas teritorial atau kedaulatan. Perkecil saja dengan isu-isu yang mempermalukan Cina dan itu bisa dicari atau diteliti lebih dalam. Contohnya, seperti yang saya tulis tadi, menganggap Cina hanya maling dan perusak kehidupan laut.

            Sampurasun.

Saturday, 11 January 2020

Masih Sulit Berbagi di Natuna

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pagi kemarin (11-01-09) saya menulis tentang protes nelayan Natuna yang disampaikan pada awal-awal Susi Pudjiastuti menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Susi sudah berhasil menghalau para pencuri Ikan di Laut Natuna Utara, kemudian para nelayan itu meminta pula agar nelayan-nelayan dari Pulau Jawa tidak ikut menangkap ikan di Natuna. Mereka tampaknya ingin menguasai laut itu sendirian, untuk mereka sendiri.

            Keinginan itu wajar dan bagus agar nelayan-nelayan Natuna lebih sejahtera. Akan tetapi, kenyataannya mereka sendiri tidak bisa meramaikan laut di seputar Natuna. Akibatnya, banyak kapal asing dari berbagai negara yang justru mencuri ikan di Natuna, termasuk Cina di Laut Natuna Utara yang diributkan orang itu.

            Presiden Jokowi sendiri menjelaskan bahwa di Natuna itu ada 80 ribu orang. Itu jumlah yang sedikit dan pasti tidak semuanya nelayan. Ada anak balita, lanjut usia, pegawai negeri, pedagang, petani, peternak, karyawan, anak sekolah, dan lain sebagainya. Artinya, jumlah nelayan pasti sedikit. Dari jumlah nelayan yang sedikit itu, akan lebih sedikit jika dihitung nelayan yang memiliki atau menggunakan kapal-kapal besar yang mampu berada di ZEE Laut Natuna Utara dalam waktu lama. Jumlah yang sedikit itu mungkin yang membuat  Laut Natuna Utara tidak terlalu banyak aktivitas yang dilakukan nelayan Indonesia. Akibatnya, kawasan itu disatroni maling oleh negara-negara asing, terutama Cina.

            Berdasarkan kenyataan yang ada, pemerintah Indonesia, sebagaimana yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud M.D. mengambil kebijakan untuk lebih rutin melakukan patroli laut, menambah armada pengawasan, dan mengundang nelayan-nelayan Pantai Utara (Pantura) yang jelas dari Pulau Jawa untuk meramaikan ZEE Laut Natuna Utara. Kebijakan itu diharapkan memperkokoh posisi Indonesia di Laut Natuna Utara, memperlihatkan kesiapan Indonesia menguasai laut di hadapan dunia, sekaligus “show off force”, ‘unjuk kekuatan’ di hadapan Cina.

            Sayangnya, lagi-lagi lagu lama dari sebagian nelayan Natuna menyatakan ketidaksetujuan untuk menerima nelayan-nelayan dari Pulau Jawa berada di kawasan laut Natuna, sebagamana yang diberitakan Kompas TV (11-01-09). Entah apa penyebabnya. Kalau memang pernah punya masalah di antara nelayan Natuna dan nelayan Pulau Jawa, segera selesaikan, lalu berbagi bersama untuk menguatkan eksistensi nelayan Indonesia di Laut Natuna Utara. Jangan sampai “ku batur ulah, ku manehna henteu, tungtungna ku Cina”, ‘dimanfaatkan oleh orang lain tidak boleh, tetapi dimanfaatkan dia sendiri tidak, akhirnya diambil Cina’.

            Seperti saya bilang tadi, kawasan laut Natuna boleh oleh nelayan Natuna sendiri dikuasai, tetapi harus mampu meramaikan Laut Natuna Utara supaya tidak selalu dicuri negara lain. Kenyataannya, menurut laporan  Bakamla dan TNI AL ketika mengusir coast guard Cina, tidak satu pun nelayan Indonesia ada di ZEE Laut Natuna Utara.

            Untuk mengatasi hal ini, pemerintah harus melakukan pembinaan bahwa ada hal yang lebih penting daripada soal saing-menyaingi antara nelayan Natuna dengan nelayan Pantura, yaitu soal kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara. Kalaulah nelayan Natuna merasa tersaingi karena alat tangkapnya lebih sederhana dibandingkan nelayan Pantura, sangat baik pemerintah membantu mereka dengan cara memberikan alat tangkap yang lebih baik dan besar, meminjaminya, atau menjualnya kepada mereka dengan cara dicicil. Bisa pula dengan membagi wilayah tangkapan, nelayan Pulau Jawa ada di sebelah mana dan nelayan Natuna pada bagian lainnya. Di samping itu, harus disadarkan bahwa sesama bangsa Indonesia itu harus berbagi karena “berbagi itu indah”. Tidak akan berkurang rezeki karena berbagi, sungguh, demi Allah swt.

            Sangat aneh jika dengan bangsa sendiri tidak mau berbagi, tetapi menjaga sendiri lautnya tidak bisa yang akhirnya harus menyaksikan lautnya dicuri berulang-ulang dan terus berkali-kali oleh negara lain. Sungguh, berbagi dengan bangsa sendiri adalah jauh lebih indah dibandingkan selalu mengelus dada karena haknya dirampok negara lain.

            Sampurasun.

Thursday, 9 January 2020

Cina Pergi, Waspada Tidak Boleh Kendor


oleh Tom Finladin


Bandung, Putera Sang Surya
Tiga hari sebelumnya, sikap Cina melunak tentang pelanggaran yang dilakukannya, penangkapan ikan secara ilegal di wilayah hak berdaulat Indonesia. Sebetulnya, Cina atau negara mana pun boleh menggunakan kawasan Laut Natuna Utara itu untuk sekedar lewat atau jalan-jalan karena itu laut lepas. Akan tetapi, jika mengambil manfaat ekonomi di sana, harus mendapat izin dari Indonesia. Begitu aturannya. Karena Cina ngotot bahwa itu adalah wilayahnya, terjadilah sengketa dengan Indonesia. Dalam persengketaan kecil itu, Indonesia menunjukkan keseriusan dan ketegasannya. Semua menteri, rakyat, bahkan Presiden Jokowi sendiri bersikukuh untuk menegakkan kedaulatan, hak berdaulat, dan hukum di wilayah yang menjadi hak Indonesia. Karena sikap Indonesia yang sangat sengit, Cina pun melunak dan tidak ingin meneruskan klaim-klaimnya. Bahkan, Cina mengingatkan bahwa hubungan dengan Indonesia sangat baik, banyak kerja sama positif, dan ingin merayakan persahabatan Cina-Indonesia yang ke-70 tahun. Di samping itu, Juru Bicara Menlu Cina Geng Shuang mengajak Indonesia untuk tidak lagi meributkan masalah Laut Natuna Utara.

            Meskipun Cina sudah melunak dan dilaporkan bahwa sudah dua hari ini pergi dari kawasan Laut Natuna Utara, kita tidak boleh merasa tenang. Hal itu disebabkan Cina masih tidak mengeluarkan pernyataan untuk mengakui bahwa kawasan yang dijarahnya itu adalah hak berdaulat Indonesia serta tidak pernah menghapus klaimnya sebagai traditional fishing area miliknya. Mereka tetap pada sikapnya, mereka hanya pergi, tetapi tetap pada klaimnya.

               Indonesia tidak boleh merasa menang dulu. Oleh sebab itu, harus tetap meningkatkan patroli laut dan memperbanyak aktivitas nelayan di sana. Dengan demikian, kawasan laut itu (ZEE) tetap berada dalam kendali dan pemanfaatan pihak Indonesia.

            Pada dasarnya hubungan internasional itu hanya ada dua, yaitu: “war and peace”, ‘perang atau damai’. Adapun damai atau perdamaian artinya adalah “jeda di antara perang”. Damai itu hanya jeda, istirahat dari perang karena kehidupan ini pada dasarnya adalah “perang” antara kebaikan dan kejahatan. Pada masa damai inilah terjadi kerja sama ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, sastra, dan lain sebagainya. Kita juga harus memanfaatkan suasana damai tersebut secara positif karena jika dalam suasana perang, tidak akan ada kerja sama, kecuali pertikaian, pembunuhan, dan penghancuran.

            Jadi, berdamai dengan Cina, bagus. Bersahabat dengan siapa pun oke. Akan tetapi, kewaspadaan tidak boleh kendor. Segala persiapan untuk perang tetap harus ditingkatkan karena perang bisa terjadi tanpa diduga.

            Sampurasun.

Sunday, 5 January 2020

Indonesia & Cina Equal


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dalam menanggapi kasus pelanggaran yang dilakukan Cina terhadap wilayah laut Indonesia, tepatnya di Laut Natuna, banyak orang menganalisis sesuai dengan pengetahuannya masing-masing. Semua itu bagus asal jelas landasan berpikirnya. Kalau tidak jelas atau menggunakan teori-teori lama yang sudah tidak berlaku, analisisnya menjadi lemah, tidak berguna, bahkan menyesatkan.

            Banyak yang menganalisa dengan menggunakan teori-teori lama yang akhirnya salah dan sama sekali tidak mengembangkan ilmu pengetahuan. Saya melihat banyak orang yang menganalisa bahwa Indonesia kesulitan untuk bersikap tegas kepada Cina yang telah melanggar batas laut Indonesia disebabkan Indonesia punya banyak hutang dan banyak kerja sama bisnis dengan Cina. Itu benar jika menggunakan teori-teori lama bahwa jika suatu negara berhutang kepada negara lain akan mudah diatur dan ditekuk oleh negara yang menghutanginya. Indonesia pernah mengalami hal seperti ini pada masa orde baru. Hal itu disebabkan Indonesia banyak mengajukan proposal bantuan dan hutang kepada negara lain, terutama kapitalis. Negara-negara yang memberikan bantuan atau hutang itu menyisipkan atau mendesakkan kepentingannya kepada negara-negara yang berhutang.

            Berbeda dengan sekarang, khususnya Indonesia. Teori itu sudah tidak berlaku lagi karena Indonesia berhasil menjadikan negaranya sebagai daya tawar bagi negara lain yang hendak berinvestasi, termasuk memberikan pinjaman. Dengan demikian, posisi Indonesia bisa setara dengan negara lain. Dalam kasus konflik dengan Cina, urusan bisnis, investasi, dan politik itu bisa terpisah. Urusan pelanggaran hukum, urusan politik terpisah dengan urusan ekonomi. Kalau Cina membawa-bawa urusan ekonomi, misalnya, hutang atau kerja sama pada berbagai proyek, Indonesia bisa menghentikannya untuk ditawarkan kepada negara lain, misalnya, Jepang.

            Tidak bisa Cina menekan Indonesia dengan ancaman, “Bayar hutang!” atau, “Hentikan kerja sama.”

            Hutang piutang ada aturannya sendiri sebagaimana jika kita mencicil hutang atas cicilan rumah, mobil, atau motor, ada aturan dan kesepakatan tentang pembayarannya. Kalau kita punya masalah dengan pemilik leasing motor, misalnya, rebutan perempuan, tidak bisa pemilik leasing menjabel motor kita karena soal pembayaran cicilan itu ada waktunya, ada aturannya. Urusan cewek beda jauh dengan urusan cicilan motor.

            Kalaupun Cina membawa urusan bisnis dan ekonomi dalam kasus di Laut Natuna, Cina bisa rugi sendiri. Indonesia bisa menghentikan pembahasan kerja sama-kerja sama yang akan dilangsungkan untuk kemudian dialihkan dengan menjalin kerja sama dengan negara lain. Hal ini sudah terbukti bahwa pemerintah dalam hal ini sikap tegas Menlu RI Retno Marsudi mendapat dukungan dari seluruh menteri terkait. Bahkan, Presiden Jokowi pun dengan tegas bahwa soal kedaulatan Indonesia itu tidak ada kompromi.

            Hanya orang-orang tertinggal pemahamannya yang masih berpikir bahwa Indonesia tidak bisa tegas terhadap Cina disebabkan hutang dan kerja sama bisnis. Sungguh, Indonesia dan Cina itu equal, seimbang, setara.

            Sampurasun.

Mereka Cuma Pencuri Lapar


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Persoalan pencurian ikan di Laut Natuna, Indonesia ini memunculkan banyak dialog dan acara-acara talk show. Dari beberapa perbincangan, ternyata para pencuri ikan itu hanyalah “para pencuri lapar”.

            Sebetulnya bukan hanya Cina yang gemar mencuri ikan di Natuna, melainkan banyak yang berasal dari negara lain, misalnya, Malaysia, Vietnam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Akan tetapi, ketika Cina yang melakukan pencurian, ributnya bukan main. Hal itu disebabkan Cina memang sedang seksi menjadi pusat perhatian dunia di samping “ngeyel”. Padahal, insiden-insiden dengan negara lain pun kerap terjadi hingga menimbulkan tabrakan kapal antara patroli Indonesia dengan “coast guard” negara asal para pencuri itu, misalnya, dengan Vietnam dan Malaysia. Akan tetapi, peristiwa itu kurang seksi untuk diberitakan. Hal ini sama dengan peristiwa “teror”, jika pelakunya orang Islam, beritanya luar biasa dahsyat. Hal itu disebabkan untuk kasus terorisme, umat Islam itu seksi menjadi pusat perhatian. Berbeda jika pelakunya berasal dari penganut agama non-Islam, beritanya biasa-biasa saja, bahkan tidak diberitakan sama sekali. Padahal, banyak sekali kasus teror yang dilakukan penganut agama lain.

            Dari beberapa perbincangan mengenai pencurian di Laut Natuna dan mereka nekad melakukannya disebabkan beberapa hal. Pertama, pergantian kabinet di Indonesia menyebabkan perubahan kebijakan seperti tidak adanya lagi penenggelaman kapal.

            Kedua, ikan-ikan di negara mereka sudah menipis jumlahnya, bahkan mungkin habis. Menipisnya jumlah ikan di negara mereka kemungkinan disebabkan penangkapan yang tidak memikirkan sustainability, ‘kesinambungan kehidupan’ dan atau penangkapan yang luar biasa banyak untuk memenuhi permintaan industrinya. Cina adalah negara yang sangat banyak penduduknya, mencapai 1,3 miliar orang yang membutuhkan ikan di samping untuk industri ikan yang akan dijual kembali. Hal itu bisa dilihat dari alat tangkap yang mereka gunakan, yaitu pukat harimau yang sangat dilarang digunakan oleh nelayan Indonesia.

            Ketiga, sumber daya ikan di Laut Natuna luar biasa melimpah. Hal ini terjadi setelah Menteri Susi Pudjiastuti melakukan penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan, kebijakan larangan menangkap ikan-ikan atau udang-udang yang masih kecil agar kesinambungan hidup terjaga, larangan penggunaan alat tangkap yang berbahaya dan mengancam keberlangsungan hidup ikan-ikan.

            Keempat, para pencuri ikan itu mempelajari keadaan Negara Indonesia. Ketika Indonesia lengah, sibuk dengan isu-isu dalam negeri, ribut di dalam negeri, kekurangan dana operasional untuk patroli, dan lemahnya penjagaan dari Indonesia, mereka pun segera melakukan pencurian. Jadi, mereka pada dasarnya adalah pencuri. Mereka menunggu situasi yang tepat untuk melakukan pencurian.

            Untuk mengatasi para pencuri ikan itu, kita semua sebagai warga bangsa harus bersatu dan mendukung segala keputusan yang mengambil langkah bertujuan menjaga kedaulatan NKRI, penegakkan hukum, serta eksploitasi sumber daya laut untuk kepentingan dalam negeri. Mereka yang tidak mendukung kebijakan seperti ini adalah teman-temannya pencuri itu.

            Dengan memahami bahwa sebenarnya pada dasarnya mereka adalah pencoleng ikan, tidak ada jalan lain yang harus dilakukan yaitu meningkatkan patroli dan meningkatkan kekuatan laut Indonesia lebih modern lagi. Hal itu yang harus dilakukan karena tidak mungkin membuat pagar di laut.

            Berapa biayanya membuat pagar di laut?

            Mahal sekali pastinya.

           Apalagi kalau pagarnya dari bambu, moal anggeus-anggeus nyieunna nepikeun ka kiamat oge.

            Sampurasun

Saturday, 4 January 2020

Diplomasi Menghadapi Cina


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Cina memang berulang-ulang melakukan pencurian ikan di kawasan Laut Natuna yang merupakan milik Indonesia. Pencurian itu bukan hanya dilakukan oleh nelayan-nelayan Cina, melainkan pula “direstui” oleh pemerintahnya. Hal ini bisa dilihat dari pembelaan pemerintah Cina terhadap nelayan-nelayannya yang mengawal para pencuri itu dengan menggunakan kapal coast guard serta pernyataan sikap Cina Daratan melawan protes Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

            Dilihat dari teori hubungan internasional, itu hal yang wajar karena setiap negara selalu berusaha untuk memakmurkan dan melindungi warga negaranya sendiri. Akan tetapi, menjadi tidak wajar jika melanggar ketetapan atau aturan yang sudah disepakati secara internasional. Indonesia berusaha melindungi kepentingan negaranya dengan mematuhi berbagai kesepakatan dan hukum internasional, ini perilaku beradab. Cina tidak mengakui berbagai kesepakatan dan aturan internasional serta hanya menetapkan sendiri sesuai keinginannya sendiri, ini sikap premanisme, anarkis, arogan, dan tidak beradab.

            Dalam menghadapi sikap Cina, menteri-menteri Indonesia tampak berbeda pendapat dan cara. Menhan Prabowo tenang, Menko Kemaritiman Luhut lebih tenang, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meledak-ledak, Menkopolhukam Mahfud M.D. diplomatis, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lugas berdasar hukum.

            Menteri yang belum kedengaran suaranya hanya Menteri Kelautan dan Perikanan RI sekarang Edhy Prabowo. Padahal, dia pun memiliki tanggung jawab yang besar.

            Perbedaan sikap dari para menteri itu merupakan hal yang wajar. Perbedaannya hanya soal gaya atau cara. Akan tetapi, hal yang sama dari mereka adalah soal kedaulatan negara harus dilindungi dan pencurian ikan di kawasan laut Indonesia harus dihentikan dengan cara penegakkan hukum. Di samping itu, pada akhirnya sikap para menteri itu bermuara kepada presiden. Sikap Presiden-lah yang keluar menjadi kebijakan dalam menghadapi Cina.

            Kesamaan pandangan secara umum dari setiap menteri itu dapat dilihat bahwa tidak terjadi keributan di dalam negeri ketika mantan Menteri Susi menggunakan “diplomasi megafon”. Diplomasi ini berupa pernyataan sikap dengan suara keras dan mengeluarkan ancaman. Demikian pula, ketika Menlu RI Retno Marsudi menggunakan “diplomasi terbuka” yang menantang Cina untuk secara terbuka menyelesaikan masalah dengan menggunakan hukum-hukum yang berlaku secara internasional. Semua mendukung penuh. Hal yang sama pun bisa disaksikan ketika TNI AL mengirimkan pasukan dan kapal perang untuk membantu patroli dan pengamanan di kawasan ZEE Indonesia, Laut Natuna. Mahfud M.D., Luhut, dan Prabowo pun setuju. Ini namanya “diplomasi bersenjata”, diplomasi tetap dilakukan dengan membawa dukungan berupa kekuatan militer.

            Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi semuanya harus berujung pada menjaga kedaulatan negara untuk memakmurkan dalam negeri Indonesia. Caranya, bukan dengan perang, melainkan diplomasi serta penegakkan hukum Indonesia di seluruh kawasan Indonesia. Untuk melakukannya, jelas Indonesia harus memiliki aparat dan alat penegakkan hukum yang memadai dan berwibawa.

            Untuk itulah, kerja sama semua pihak termasuk rakyat sangat diperlukan: korupsi diberantas, infrastruktur dibangun dan dimanfaatkan, BUMN menguntungkan negara, serta rakyat harus belajar keras dan kerja keras agar dapat membayar pajak lebih besar dan membeli barang lebih banyak sehingga pendapatan negara meningkat untuk melengkapi alat-alat penegakkan hukum dalam rangka melindungi segenap kepentingan rakyat Indonesia.

            Sampurasun.

Sunday, 29 December 2019

Merindukan Susi Pudjiastuti


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Siapa yang tidak kenal Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang dikenal dengan kata “Tenggelamkan!”?

            Kata itu digunakan untuk memerintahkan jajarannya menghukum para pencuri ikan di kawasan Indonesia dengan cara menenggelamkan perahu-perahunya. Ketegasannya itu membuatnya terkenal ke seluruh dunia sekaligus membuat ciut nyali para pencuri ikan serta negara asal para pencuri itu. Tak kurang Negara Cina yang besar itu pun terpaksa “mengalah” ketika terjadi ribut penangkapan nelayan Cina yang mencuri ikan di kawasan Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Cina sempat menghardik Indonesia karena menganggap wilayah itu miliknya, tetapi Susi pun melawannya dengan keras. Akhirnya, Cina mengatakan tidak berkeberatan jika kawasan laut tempat terjadinya penangkapan itu diklaim Indonesia sebagai wilayahnya.

            Untuk mengamankan kawasan Natuna, Susi melengkapinya dengan perahu dan pasukan laut yang bersenjata. Ini soal kedaulatan negara dan kesejahteraan nelayan Indonesia. Dengan berbagai tindakannya, untuk beberapa lama, di kawasan Natuna tidak lagi terdengar pencurian ikan. Itu artinya, kedaulatan negara terjaga dan kesempatan nelayan Indonesia untuk lebih menyejahterakan dirinya semakin terbuka lebar, bebas dari pencurian.

            Pagi hari ini saya menonton berita dari Metro TV yang memaparkan bahwa pencurian ikan mulai marak lagi di kawasan Natuna. Kapal-kapal laut pencuri ikan yang sempat direkam oleh nelayan Indonesia adalah berasal dari Cina dan Vietnam. Bahkan, pencuri dari Cina itu dikawal Coast Guard Cina. Para nelayan itu sudah lapor pada aparat keamanan laut, tetapi belum ada tindakan yang diharapkan. Ini sungguh mengherankan. Ketika menteri kelautan dan perikanan diganti oleh Edhy Prabowo yang berasal dari Partai Gerindra, partainya Prabowo yang ahli keamanan itu, kawasan Natuna kembali marak pencurian ikan.

            Apakah ada hubungan antara pergantian menteri dari Susi Pudjiastuti ke Edhy Prabowo dengan maraknya kembali pencurian ikan?

            Kita belum tahu.

            Kita memang belum bisa menyalahkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo karena yang namanya pencuri itu selalu mencari jalan untuk mencuri. Seketat apapun keamanan rumah, kawasan, atau negara, pencuri pikirannya selalu mencari celah untuk mencuri. Paling tidak, ini adalah tantangan bagi Edhy Prabowo untuk mengatasinya sebaik Susi Pudjiastuti, bahkan lebih baik lagi. Presiden Jokowi sudah memberikan kepercayaan kepadanya, Edhy harus membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan itu memang layak diembankan kepada dirinya.

            Yang jelas, saya mulai merindukan lagi Susi Pudjiastuti dengan perintahnya, “Tenggelamkan!”

            Sampurasun.