Showing posts with label Laut Natuna. Show all posts
Showing posts with label Laut Natuna. Show all posts

Tuesday, 7 January 2020

Ramaikan Natuna


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pelanggaran di laut Indonesia, khususnya di Laut Natuna oleh Pencuri Cina mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan orang Indonesia itu sangat sensitif jika soal kedaulatan negara. Sejengkal saja wilayahnya dilanggar, tersinggungnya dan marahnya bukan main, pengennya langsung nonjok, langsung perang. Itu hal yang bagus, tanda cinta tanah air. Akan tetapi, semestinya juga kita introspeksi diri mengapa kapal-kapal asing dari berbagai negara, terutama Cina bisa mencuri ikan di Laut Natuna.

            Berbagai cara, berbagai diskusi, berbagai penelitian sudah dan kerap dilaksanakan soal ini. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini.

            Saya sendiri teringat pada kasus Sipadan Ligitan, pulau yang diperebutkan oleh Indonesia dan Malaysia. Dalam perebutan tersebut Indonesia kalah yang berakhir dengan pulau itu harus menjadi milik Malaysia. Salah satu kesalahan Indonesia adalah membiarkan pulau itu tanpa aktivitas dan pembinaan, sedangkan Malaysia lebih getol dan rajin sehingga hubungannya lebih dekat dengan Sipadan Ligitan. Hal itu bisa dilihat dari mata uang yang berlaku di Sipadan Ligitan adalah “ringgit” dan bukan “rupiah”. Akhirnya, keputusan hukum internasional menyatakan bahwa Sipadan Ligitan adalah milik Malaysia. Indonesia pun harus rela melepasnya.

            Berkaca dari peristiwa itu, untuk menguatkan hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna, harus banyak aktivitas di sana. Patroli harus lebih sering dengan peralatan modern berbarengan dengan nelayan Indonesia melakukan penangkapan ikan di kawasan laut yang sering disatroni pencuri ikan itu. Jika kawasan perairan itu dibiarkan sebagaimana Sipadan Ligitan, kemungkinan negara lain mencaplok wilayah itu sangat besar. Berbeda jika Indonesia banyak melakukan aktivitas dan penjagaan di sana, orang lain pun tak akan mudah mengaku-aku wilayah itu sebagai miliknya.

            Sebenarnya, pemanfaatan lahan atau tempat yang dibiarkan pemiliknya itu biasa terjadi. Jangankan di laut, di darat saja kerap terjadi. Kecil-kecilan mah saya atuh, punya tanah, tidak luas sih, hanya 590 m persegi, dibiarkan bertahun-tahun. Akibatnya, tanah itu digunakan orang lain sebagai kebun mereka. Bahkan, di antara mereka ada yang mengklaim sebagai milik mereka. Ketika saya gunakan tanah itu, perlu waktu yang tidak sebentar untuk menghentikan mereka. Meskipun demikian, tanah itu akhirnya mereka tinggalkan dan saya manfaatkan. Intinya, tidak boleh menelantarkan lahan yang kita miliki.

            Untuk saat ini, sangatlah tepat kebijakan pemerintah dengan mengirimkan kapal-kapal patroli dalam jumlah banyak bebarengan dengan kegiatan nelayan Indonesia menangkap ikan di sana. Jangan masing-masing, hanya kapal patroli atau hanya nelayan, itu tidak efektif. Dengan ramainya Laut Natuna dengan kapal patroli dan aktivitas nelayan Indonesia secara rutin akan menguatkan posisi Indonesia dalam menguasai dan memanfaatkan wilayahnya sendiri.

            Sampurasun.

Sunday, 5 January 2020

Indonesia & Cina Equal


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dalam menanggapi kasus pelanggaran yang dilakukan Cina terhadap wilayah laut Indonesia, tepatnya di Laut Natuna, banyak orang menganalisis sesuai dengan pengetahuannya masing-masing. Semua itu bagus asal jelas landasan berpikirnya. Kalau tidak jelas atau menggunakan teori-teori lama yang sudah tidak berlaku, analisisnya menjadi lemah, tidak berguna, bahkan menyesatkan.

            Banyak yang menganalisa dengan menggunakan teori-teori lama yang akhirnya salah dan sama sekali tidak mengembangkan ilmu pengetahuan. Saya melihat banyak orang yang menganalisa bahwa Indonesia kesulitan untuk bersikap tegas kepada Cina yang telah melanggar batas laut Indonesia disebabkan Indonesia punya banyak hutang dan banyak kerja sama bisnis dengan Cina. Itu benar jika menggunakan teori-teori lama bahwa jika suatu negara berhutang kepada negara lain akan mudah diatur dan ditekuk oleh negara yang menghutanginya. Indonesia pernah mengalami hal seperti ini pada masa orde baru. Hal itu disebabkan Indonesia banyak mengajukan proposal bantuan dan hutang kepada negara lain, terutama kapitalis. Negara-negara yang memberikan bantuan atau hutang itu menyisipkan atau mendesakkan kepentingannya kepada negara-negara yang berhutang.

            Berbeda dengan sekarang, khususnya Indonesia. Teori itu sudah tidak berlaku lagi karena Indonesia berhasil menjadikan negaranya sebagai daya tawar bagi negara lain yang hendak berinvestasi, termasuk memberikan pinjaman. Dengan demikian, posisi Indonesia bisa setara dengan negara lain. Dalam kasus konflik dengan Cina, urusan bisnis, investasi, dan politik itu bisa terpisah. Urusan pelanggaran hukum, urusan politik terpisah dengan urusan ekonomi. Kalau Cina membawa-bawa urusan ekonomi, misalnya, hutang atau kerja sama pada berbagai proyek, Indonesia bisa menghentikannya untuk ditawarkan kepada negara lain, misalnya, Jepang.

            Tidak bisa Cina menekan Indonesia dengan ancaman, “Bayar hutang!” atau, “Hentikan kerja sama.”

            Hutang piutang ada aturannya sendiri sebagaimana jika kita mencicil hutang atas cicilan rumah, mobil, atau motor, ada aturan dan kesepakatan tentang pembayarannya. Kalau kita punya masalah dengan pemilik leasing motor, misalnya, rebutan perempuan, tidak bisa pemilik leasing menjabel motor kita karena soal pembayaran cicilan itu ada waktunya, ada aturannya. Urusan cewek beda jauh dengan urusan cicilan motor.

            Kalaupun Cina membawa urusan bisnis dan ekonomi dalam kasus di Laut Natuna, Cina bisa rugi sendiri. Indonesia bisa menghentikan pembahasan kerja sama-kerja sama yang akan dilangsungkan untuk kemudian dialihkan dengan menjalin kerja sama dengan negara lain. Hal ini sudah terbukti bahwa pemerintah dalam hal ini sikap tegas Menlu RI Retno Marsudi mendapat dukungan dari seluruh menteri terkait. Bahkan, Presiden Jokowi pun dengan tegas bahwa soal kedaulatan Indonesia itu tidak ada kompromi.

            Hanya orang-orang tertinggal pemahamannya yang masih berpikir bahwa Indonesia tidak bisa tegas terhadap Cina disebabkan hutang dan kerja sama bisnis. Sungguh, Indonesia dan Cina itu equal, seimbang, setara.

            Sampurasun.

Mereka Cuma Pencuri Lapar


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Persoalan pencurian ikan di Laut Natuna, Indonesia ini memunculkan banyak dialog dan acara-acara talk show. Dari beberapa perbincangan, ternyata para pencuri ikan itu hanyalah “para pencuri lapar”.

            Sebetulnya bukan hanya Cina yang gemar mencuri ikan di Natuna, melainkan banyak yang berasal dari negara lain, misalnya, Malaysia, Vietnam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Akan tetapi, ketika Cina yang melakukan pencurian, ributnya bukan main. Hal itu disebabkan Cina memang sedang seksi menjadi pusat perhatian dunia di samping “ngeyel”. Padahal, insiden-insiden dengan negara lain pun kerap terjadi hingga menimbulkan tabrakan kapal antara patroli Indonesia dengan “coast guard” negara asal para pencuri itu, misalnya, dengan Vietnam dan Malaysia. Akan tetapi, peristiwa itu kurang seksi untuk diberitakan. Hal ini sama dengan peristiwa “teror”, jika pelakunya orang Islam, beritanya luar biasa dahsyat. Hal itu disebabkan untuk kasus terorisme, umat Islam itu seksi menjadi pusat perhatian. Berbeda jika pelakunya berasal dari penganut agama non-Islam, beritanya biasa-biasa saja, bahkan tidak diberitakan sama sekali. Padahal, banyak sekali kasus teror yang dilakukan penganut agama lain.

            Dari beberapa perbincangan mengenai pencurian di Laut Natuna dan mereka nekad melakukannya disebabkan beberapa hal. Pertama, pergantian kabinet di Indonesia menyebabkan perubahan kebijakan seperti tidak adanya lagi penenggelaman kapal.

            Kedua, ikan-ikan di negara mereka sudah menipis jumlahnya, bahkan mungkin habis. Menipisnya jumlah ikan di negara mereka kemungkinan disebabkan penangkapan yang tidak memikirkan sustainability, ‘kesinambungan kehidupan’ dan atau penangkapan yang luar biasa banyak untuk memenuhi permintaan industrinya. Cina adalah negara yang sangat banyak penduduknya, mencapai 1,3 miliar orang yang membutuhkan ikan di samping untuk industri ikan yang akan dijual kembali. Hal itu bisa dilihat dari alat tangkap yang mereka gunakan, yaitu pukat harimau yang sangat dilarang digunakan oleh nelayan Indonesia.

            Ketiga, sumber daya ikan di Laut Natuna luar biasa melimpah. Hal ini terjadi setelah Menteri Susi Pudjiastuti melakukan penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan, kebijakan larangan menangkap ikan-ikan atau udang-udang yang masih kecil agar kesinambungan hidup terjaga, larangan penggunaan alat tangkap yang berbahaya dan mengancam keberlangsungan hidup ikan-ikan.

            Keempat, para pencuri ikan itu mempelajari keadaan Negara Indonesia. Ketika Indonesia lengah, sibuk dengan isu-isu dalam negeri, ribut di dalam negeri, kekurangan dana operasional untuk patroli, dan lemahnya penjagaan dari Indonesia, mereka pun segera melakukan pencurian. Jadi, mereka pada dasarnya adalah pencuri. Mereka menunggu situasi yang tepat untuk melakukan pencurian.

            Untuk mengatasi para pencuri ikan itu, kita semua sebagai warga bangsa harus bersatu dan mendukung segala keputusan yang mengambil langkah bertujuan menjaga kedaulatan NKRI, penegakkan hukum, serta eksploitasi sumber daya laut untuk kepentingan dalam negeri. Mereka yang tidak mendukung kebijakan seperti ini adalah teman-temannya pencuri itu.

            Dengan memahami bahwa sebenarnya pada dasarnya mereka adalah pencoleng ikan, tidak ada jalan lain yang harus dilakukan yaitu meningkatkan patroli dan meningkatkan kekuatan laut Indonesia lebih modern lagi. Hal itu yang harus dilakukan karena tidak mungkin membuat pagar di laut.

            Berapa biayanya membuat pagar di laut?

            Mahal sekali pastinya.

           Apalagi kalau pagarnya dari bambu, moal anggeus-anggeus nyieunna nepikeun ka kiamat oge.

            Sampurasun

Saturday, 4 January 2020

Diplomasi Menghadapi Cina


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Cina memang berulang-ulang melakukan pencurian ikan di kawasan Laut Natuna yang merupakan milik Indonesia. Pencurian itu bukan hanya dilakukan oleh nelayan-nelayan Cina, melainkan pula “direstui” oleh pemerintahnya. Hal ini bisa dilihat dari pembelaan pemerintah Cina terhadap nelayan-nelayannya yang mengawal para pencuri itu dengan menggunakan kapal coast guard serta pernyataan sikap Cina Daratan melawan protes Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

            Dilihat dari teori hubungan internasional, itu hal yang wajar karena setiap negara selalu berusaha untuk memakmurkan dan melindungi warga negaranya sendiri. Akan tetapi, menjadi tidak wajar jika melanggar ketetapan atau aturan yang sudah disepakati secara internasional. Indonesia berusaha melindungi kepentingan negaranya dengan mematuhi berbagai kesepakatan dan hukum internasional, ini perilaku beradab. Cina tidak mengakui berbagai kesepakatan dan aturan internasional serta hanya menetapkan sendiri sesuai keinginannya sendiri, ini sikap premanisme, anarkis, arogan, dan tidak beradab.

            Dalam menghadapi sikap Cina, menteri-menteri Indonesia tampak berbeda pendapat dan cara. Menhan Prabowo tenang, Menko Kemaritiman Luhut lebih tenang, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meledak-ledak, Menkopolhukam Mahfud M.D. diplomatis, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lugas berdasar hukum.

            Menteri yang belum kedengaran suaranya hanya Menteri Kelautan dan Perikanan RI sekarang Edhy Prabowo. Padahal, dia pun memiliki tanggung jawab yang besar.

            Perbedaan sikap dari para menteri itu merupakan hal yang wajar. Perbedaannya hanya soal gaya atau cara. Akan tetapi, hal yang sama dari mereka adalah soal kedaulatan negara harus dilindungi dan pencurian ikan di kawasan laut Indonesia harus dihentikan dengan cara penegakkan hukum. Di samping itu, pada akhirnya sikap para menteri itu bermuara kepada presiden. Sikap Presiden-lah yang keluar menjadi kebijakan dalam menghadapi Cina.

            Kesamaan pandangan secara umum dari setiap menteri itu dapat dilihat bahwa tidak terjadi keributan di dalam negeri ketika mantan Menteri Susi menggunakan “diplomasi megafon”. Diplomasi ini berupa pernyataan sikap dengan suara keras dan mengeluarkan ancaman. Demikian pula, ketika Menlu RI Retno Marsudi menggunakan “diplomasi terbuka” yang menantang Cina untuk secara terbuka menyelesaikan masalah dengan menggunakan hukum-hukum yang berlaku secara internasional. Semua mendukung penuh. Hal yang sama pun bisa disaksikan ketika TNI AL mengirimkan pasukan dan kapal perang untuk membantu patroli dan pengamanan di kawasan ZEE Indonesia, Laut Natuna. Mahfud M.D., Luhut, dan Prabowo pun setuju. Ini namanya “diplomasi bersenjata”, diplomasi tetap dilakukan dengan membawa dukungan berupa kekuatan militer.

            Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi semuanya harus berujung pada menjaga kedaulatan negara untuk memakmurkan dalam negeri Indonesia. Caranya, bukan dengan perang, melainkan diplomasi serta penegakkan hukum Indonesia di seluruh kawasan Indonesia. Untuk melakukannya, jelas Indonesia harus memiliki aparat dan alat penegakkan hukum yang memadai dan berwibawa.

            Untuk itulah, kerja sama semua pihak termasuk rakyat sangat diperlukan: korupsi diberantas, infrastruktur dibangun dan dimanfaatkan, BUMN menguntungkan negara, serta rakyat harus belajar keras dan kerja keras agar dapat membayar pajak lebih besar dan membeli barang lebih banyak sehingga pendapatan negara meningkat untuk melengkapi alat-alat penegakkan hukum dalam rangka melindungi segenap kepentingan rakyat Indonesia.

            Sampurasun.