Showing posts with label Menlu RI Retno Marsudi. Show all posts
Showing posts with label Menlu RI Retno Marsudi. Show all posts

Saturday, 28 August 2021

Syarat Mudah dari Indonesia yang Berat buat Taliban

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Kalau Taliban ingin berhubungan dengan Negara Indonesia, mudah saja dalam pandangan orang Indonesia. Akan tetapi, akan dirasakan sangat berat buat Taliban yang punya tradisi keras, pemikiran tunggal, dan telah hidup lama dalam penyingkiran selama Afghanistan dikuasai pemerintahan yang didukung Amerika Serikat (AS).

            Dalam pertemuan dengan Taliban di Doha, Qatar, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia meminta Taliban untuk melakukan tiga hal. Pertama, membentuk pemerintahan yang terbuka, inklusif; kedua, menghormati dan menjaga hak-hak perempuan; ketiga, memastikan agar Afghanistan tidak menjadi tanah tempat berkembang biaknya kegiatan dan aktivitas terorisme.

            Pemerintahan yang terbuka, inklusif, artinya penyelenggaraan pemerintahan yang bisa diawasi, diuji, dikritik, dan bertanggung jawab kepada rakyat. Jika pemerintahan tidak bisa diawasi oleh rakyat dan tidak bertanggung jawab kepada rakyat, misalnya, mengklaim diri hanya bertanggung jawab kepada Tuhan, itu artinya pemerintahan yang tertutup. Semua orang sulit menilai pertanggungjawaban kepada Tuhan dan tidak bisa memastikan dengan benar bagaimana penilaian Tuhan terhadap sebuah proses pemerintahan. Manusia hanya bisa menilai apa yang dilihat dan dirasakan manusia.

            Perempuan adalah manusia juga yang memiliki hak untuk hidup, berkembang, dan menentukan mana yang baik dan benar untuk dirinya sendiri. Perempuan tidak boleh dipandang sebagai manusia rendahan yang hidupnya selalu di bawah kekuasaan kaum pria.

            Terorisme adalah kegiatan yang merupakan ancaman menakutkan bagi perdamaian dan keharmonisan hidup manusia. Tak ada keamanan dan kenyamanan, baik secara lahir maupun batin jika hidup diganggu oleh tindakan-tindakan terorisme.

            Ketiga syarat itu mudah bagi orang Indonesia karena memang sudah kesehariannya melakukan hal seperti itu. Akan tetapi, akan dirasakan berat oleh Taliban yang berpikran tunggal dan menganggap kelompoknya yang paling benar. Mereka akan kesulitan jika harus diawasi oleh rakyat dalam menjalankan pemerintahan. Mereka lebih suka membunuh para aktivis, akademisi, dan para pengkritik. Taliban akan kesulitan jika harus mengangkat derajat perempuan sama dengan kaum pria karena kebiasaan mereka yang kerap merendahkan dan membatasi kehidupan perempuan. Taliban pun harus bersusah payah untuk membersihkan Afghanistan dari kelompok-kelompok teroris. Buktinya, baru beberapa hari saja mereka berkuasa, sudah ada serangan teror yang diduga menimbulkan korban lebih dari seratus jiwa, termasuk tentara AS di bandar udara internasional Afghanistan. Serangan teror itu dilakukan kelompok “Isis-K (Isis Khorasan)”. Khorasan itu nama wilayah yang mencakup Pakistan, Iran, Afghanistan, dan Asia Tengah.

            Indonesia memang sudah sebaiknya tetap waspada dan berhati-hati terhadap Taliban. Selama Taliban tidak dapat memenuhi permintaan Menlu RI Retno Marsudi, tidak perlu percaya penuh kepada mereka. Langkah pemerintah Indonesia sudah tepat memindahkan operasional Kedutaan Besar Indonesia dari Kabul, Afghanistan ke Islamabad, Pakistan. Hal itu disebabkan sudah menjadi kewajiban pemerintah Indonesia untuk melindungi rakyat dan petugasnya yang berada di Afghanistan yang kini dalam situasi tidak menentu.

            Sampurasun.

 

Sumber:

 

https://www.republika.co.id/berita/qyh1ve382/menlu-retno-bertemu-perwakilan-taliban-di-qatar

 

https://www.tribunnews.com/internasional/2021/08/26/apa-itu-isis-k-kelompok-militan-yang-ancam-keselamatan-warga-afghanistan-di-bandara-kabul?page=2

Friday, 21 May 2021

Pentingnya Pasukan Perdamaian di Al Quds

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Dalam menyikapi konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina yang menimbulkan perang dan menimbulkan kerusakan terhadap kemanusiaan, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi hadir dalam Sidang Majelis Umum (SMU) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis, 20 Mei 2021. Sengaja dia datang untuk mendesak PBB mengambil tiga aksi penting untuk menghentikan perang dan kekerasan yang terjadi. Setelah Menlu RI Retno menyampaikan desakannya, kita tahu bahwa besoknya, pukul 02.00 dini hari disepakati gencatan senjata antara Israel dan Hamas untuk menghentikan “sementara” penggunaan senjata dan aksi-aksi militer di kedua belah pihak.

            Dari tiga aksi penting yang diusulkan Retno Marsudi dalam SMU PBB tersebut, dalam tulisan kali ini saya ingin beropini tentang satu usulan aksi tersebut. Hal itu adalah desakan Retno agar hadirnya “kekuatan internasional” di “Al Quds” untuk mengawasi dan memastikan keselamatan rakyat Palestina serta menjamin perlindungan status “Kompleks Al-Haram Al-Sharif” yang dianggap sebagai tempat suci bagi tiga agama, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi.

            Selama ini, kompleks tersebut diklaim, dikelola, dan dikuasai Israel. Pasukan Israel adalah yang berkuasa di tempat tersebut. Hal itu menimbulkan kerawanan konflik yang bisa kapan saja terjadi mengingat masih besarnya kebencian di antara mayoritas warga Palestina dan Israel. Perang yang terjadi di antara mereka baru-baru ini pun diklaim Israel dan pendukungnya gara-gara warga Palestina yang melempari pasukan Israel dengan batu-batu di kawasan Al Quds. Padahal, pelemparan itu pun sebenarnya diakibatkan oleh perilaku Israel sebelumnya terhadap warga Palestina yang kerap melakukan penggusuran, pengusiran, dan penindasan lainnya. Dengan demikian, di tempat itu bisa dikatakan mudah sekali terjadi bentrokan.

            Usulan Menlu RI Retno Marsudi adalah sangat masuk akal untuk menjaga rakyat dan keamanan di kawasan tersebut. Pasukan perdamaian internasional diharapkan dapat lebih netral bersikap dan lebih bijak mengambil tindakan. Kalaulah masih timbul kecurigaan atau kekhawatiran, baik dari pihak Palestina atau Israel terhadap kenetralan pasukan perdamaian di luar kalangan mereka, Indonesia bisa menawarkan diri menjadi pasukan perdamaian pertama di kawasan itu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas usulan tersebut. Artinya, kekhawatiran bisa timbul dari pihak Palestina jika pasukan perdamaian berasal dari negara-negara barat karena dianggap pro-Israel atau Israel bisa khawatir jika pasukan perdamaian berasal dari negara-negara Arab yang dianggap membenci mereka. Indonesia bisa menjembatani berbagai kekhawatiran itu mengingat “politik luar negeri bebas dan aktif” yang mengharuskan dirinya bebas dari tekanan negara mana pun dan mewajibkan dirinya untuk selalu aktif menciptakan perdamaian dunia. Di samping itu, Indonesia pun sedang dalam keadaan terus berupaya adil untuk mengelola bangsanya yang majemuk, beragam agama, suku, dan ras. Tambahan pula bahwa Indonesia itu dalam hal militer cenderung bersikap “defensive”, ‘pertahanan diri’, setiap orang Indonesia tidak pernah ingin untuk menyerang negara lain dan tidak ingin menjajah negara lain.

            Intinya, untuk membuat situasi lebih terkendali, diperlukan pasukan perdamaian internasional yang lebih netral, lebih adil, dan lebih biijak. Syaratnya, pasukan ini harus mendapat mandat dari PBB, Israel bersedia mundur dari Kompleks Al-Haram Al-Sharif, dan Palestina harus menghormati kehadiran pasukan perdamaian tersebut.

            Sampurasun.

Friday, 14 May 2021

Jangan Bela Palestina dengan Hoax

 


oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Palestina telah berulang-ulang mendapatkan perlakuan buruk dan keji oleh pasukan Israel. Tentunya, penderitaan warga Palestina menumbuhkan rasa simpati dan empati manusia. Banyak kecaman kepada Israel dan dukungan kepada Palestina. Bentuk dukungannya bermacam-macam dan itu bagus. Banyak pemerintah dari berbagai negara dan warga dunia yang ingin menghentikan kekejaman Israel kepada Palestina, baik mendesak PBB atau menggalang solidaritas sesama manusia untuk menyelesaikan situasi.

            Berbagai dukungan itu sangat bagus dan bermanfaat. Akan tetapi, dukungan itu akan rusak jika ditambah-tambahi dengan hoax, ‘berita bohong’ atau ‘berita palsu’ yang jelas menyesatkan. Contohnya, banyak beredar video atau foto yang menggambarkan bahwa pasukan Turki telah datang ke Palestina untuk melawan Israel. Penayangan video atau postingan foto-foto tersebut jelas merupakan dukungan untuk Palestina dan menguatkan harapan para pendukung Palestina di seluruh dunia. Sayangnya, penayangan atau postingan tersebut adalah palsu, hoax, misleading, yang akhirnya menyesatkan.

Ketika saya melihat postingan-postingan itu, segera saja timbul banyak pertanyaan.

Semudah itukah Turki memasukkan angkatan perang ke Palestina?

Mengapa baru sekarang mengirimkan pasukan, bukankah kekejaman Israel sudah terjadi sejak dulu?

Bagaimana reaksi PBB?

Seberapa besar penolakan dan kecaman negara-negara pendukung Israel terhadap Turki?

Bagaimana pula reaksi Israel terhadap kedatangan pasukan Turki untuk melawan dirinya?

Masih banyak pertanyaan tentang hal itu dan tidak ada jawabannya karena itu adalah berita palsu.

Saya jadi teringat ketika Israel melarang helikopter Angkatan Udara Yordania yang mengangkut Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi memasuki wilayah Palestina untuk melantik Konsul Kehormatan di Ramallah. Begitulah Israel, seorang menteri dari Indonesia saja mereka tahu dan melarangnya untuk masuk ke Palestina. Akibatnya, Yordania, Palestina, dan Indonesia pun mengubah rencana. Para pejabat Palestina, Menlu RI Retno Marsudi, Yordania, dan negara-negara lain yang diundang hadir pun akhirnya melangsungkan upacara pelantikan di Amman, Kedubes RI, di Yordania.

Coba perhatikan upacara pelantikan saja diketahui dan dicegah Israel untuk terlaksana di Palestina. Apalagi menggelar pasukan di Palestina, pasti jadi insiden internasional.

Sebetulnya sih, Israel welcome, mempersilahkan Retno Marsudi untuk masuk wilayah Palestina. Syaratnya adalah Retno Marsudi mau berkunjung ke Tel Aviv, Israel untuk bertemu dengan para pemimpin Israel. Akan tetapi, Menlu RI Retno  Marsudi menolak untuk bertemu dan berdialog langsung dengan Israel. Akibatnya, Israel marah dan melarang Retno Marsudi untuk masuk wilayah Palestina.

Soal video hoax pasukan Turki itu pun sudah diklarifikasi medcom.id bahwa video yang diklaim pasukan Turki tiba di Palestina itu adalah video pada 2018 ketika Turki memerangi pemberontak Kurdi bukan buat menyerang Israel.

Hoax itu, baik video, foto, maupun narasi sangat merugikan. Di Indonesia sudah banyak yang merasakannya. Pelaku dan pendukung hoax sudah banyak yang ditangkap. Harapannya juga palsu semua karena tidak nyata yang akhirnya rugi karena memang  PHP. Disangkanya untung, nyatanya rugi. Disangkanya menang, nyatanya kalah. Berharap Turki melawan pasukan Israel karena hoax, nyatanya cuma PHP karena memang tidak ada kenyataannya.

Sampai tulisan ini dibuat, nggak pertempuran antara Turki dengan Israel terkait konflik Israel dan Palestina baru-baru ini, iya kan?

Itu karena kebohongan.

Membela Palestina itu sebaiknya berdasarkan kenyataan, fakta, dan tidak perlu PHP atau tertipu hoax. Hal yang jelas itu adalah Presiden Turki Erdogan menggertak atau mengancam untuk menggelar pasukan dan mendesak dunia internasional untuk menghentikan kekerasan Israel kepada Palestina. Itu benar sebagaimana pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bersikap tegas kepada Israel dan usulan DPR RI agar negara-negara yang tergabung dalam Oki untuk menggelar KTT dalam menyikapi kekerasan Israel.

Jangan membela palestina dengan hoax karena hanya harapan palsu, PHP, dan memang tidak ada kenyataannya. Rugi sendiri.

Sampurasun.

Indonesia Lebih Tegas Dibandingkan Turki Soal Israel

 

oleh Tom Finaldin

 

Bandung, Putera Sang Surya

Baru-baru ini selepas tindakan pengusiran paksa warga Palestina di Sheik Jarrah dan kekerasan terhadap warga Palestina di Masjijd Al Aqsa oleh Israel, beberapa gelintir orang Indonesia memposting tulisan atau pidato Presiden Turki Recep Tayip Erdogan yang isinya kecaman keras terhadap Israel. Kecaman Erdogan terhadap Israel memang keras dan itu bagus sebagai seorang kepala negara. Akan tetapi, banyak presiden dan pemimpin negara lain pun, baik yang penduduknya mayoritas muslim maupun nonmuslim melakukan kecaman serupa. Tidak terkecuali, Presiden RI Jokowi pun mengutuk keras soal tindakan brutal Israel. Jadi, bukan hanya Erdogan yang melakukan kecaman keras.

            Hal yang membuat saya tertarik adalah mereka yang memposting pidato Erdogan menambahinya dengan narasi-narasi berlebihan, cenderung mengecilkan peranan Indonesia terhadap sikap Israel, bahkan melakukan penghinaan yang tanpa bukti terhadap Indonesia. Seolah-olah Erdogan adalah segala-galanya, pemimpin utama umat Islam sedunia, dan Indonesia dituding sebagai negara lemah yang tidak peduli umat Islam. Digambarkan Erdogan adalah pahlawan sejati umat Islam dengan Turki yang penuh kemakmuran. Pokoknya Erdogan dan Turki adalah nomor wahid.

            Bagi saya, mereka ini orang-orang lucu. Mereka adalah orang-orang Indonesia yang memuja-muji Turki.

Kalaulah memang Erdogan adalah segala-galanya dan mampu mengatasi persoalan umat Islam sedunia dengan sukses, lalu Turki adalah negara penuh gemerlap cahaya keagungan dan kemakmuran, kenapa tidak pindah saja menjadi warga Negara Turki?

Mengapa mereka masih tinggal di Indonesia yang katanya lemah, dzalim, dan tidak peduli umat Islam itu?

Hijrah dong ke Turki, lalu nikmati kenyamanan di sana. Berbahagialah dengan nostalgia tentang “Sultan Mehmed II” atau yang lebih sering dikenal dengan nama “Al Fatih” itu.

Kalau masih tinggal di Indonesia, tetapi memuja Turki setinggi langit, itu aneh. Mereka memang orang-orang aneh.

Sudahlah, biarkan keanehan itu tetap aneh dan lucu.

Apabila dilihat dari sisi hubungan internasional, terutama dalam hal diplomatik, sikap Indonesia jauh lebih tegas dibandingkan Turki. Sejak Indonesia merdeka, Israel selalu bersikap baik kepada Indonesia, terutama terhadap para presiden terpilih Indonesia. Israel selalu mengucapkan selamat kepada presiden RI terpilih. Itu terjadi sejak zaman Ir. Soekarno. Mereka melakukan itu dengan harapan dapat membuka hubungan diplomatik dengan Indonesia. Akan tetapi, tidak seorang presiden Indonesia pun yang menanggapi keinginan Israel itu. Membuka hubungan diplomatik dengan Israel adalah sama dengan menyatakan persahabatan dengan Israel, setiap negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia berarti sahabat Indonesia.   Penolakan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel sama artinya dengan menolak bersahabat dengan Israel. Pernah memang Indonesia seakan-akan hendak membuka hubungan persahabatan dengan Israel ketika masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur. Akan tetapi, rakyat Indonesia menolaknya dan Gus Dur menggunakan penolakan rakyat itu sebagai alasan kepada Israel untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Tak mau bersahabat dengan Israel. Kejadian akhir-akhir ini Indonesia ditawari bantuan sejumlah uang yang sangat fantastis oleh Amerika Serikat agar mau membuka hubungan persahabatan dengan Israel. Akan tetapi, tidak perlu Presiden Jokowi yang menjawab rayuan Amerika Serikat itu, cukup Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang menegaskan bahwa Indonesia “tidak memiliki rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel”. Penolakan yang sangat tegas. Padahal, negara-negara Arab sudah banyak yang berhubungan dengan Israel atas mediasi yang dilakukan Amerika Serikat dengan menggunakan sejumlah kucuran dana yang sangat besar kepada negara-negara di kawasan itu.

Indonesia tidak tertarik dengan tawaran itu meskipun dengan rayuan bertumpuk-tumpuk uang karena di samping sentimen keagamaan mayoritas rakyat Indonesia, juga ada amanat dari Pembukaan UUD 1945:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Pelaksanaan amanat Pembukaan UUD 1945 itu saat ini ditafsirkan dengan harus melakukan penolakan berhubungan dengan Israel karena Israel adalah bangsa yang sedang melakukan penjajahan terhadap Palestina. Indonesia tidak bersedia melakukan persahabatan dengan penjajah.

Berbeda dengan Turki. Negeri yang kerap dipuja-puja sebagai negeri pembela umat ini sejatinya sudah sangat lama berhubungan diplomatik dengan Israel. Artinya, mereka bersahabat dengan Israel meskipun hubungan ini kerap mengalami “up and down”, kadang naik, kadang turun; kadang baik, kadang bermusuhan; pernah terjadi pengusiran duta besarnya, tetapi pada kali lain, berhubungan lagi.

Mengapa Turki dan Israel memiliki hubungan diplomatik?

Hal itu disebabkan keduanya memiliki keuntungan dari hubungan itu. Bahkan, pada Desember 2020, banyak media yang menyoroti perdagangan antara Turki dan Israel mengalami pertumbuhan yang disebutnya “meroket”. Keduanya mendapatkan keuntungan ekonomi yang luar biasa.

Tindakan membuka atau menutup hubungan diplomatik dengan Israel adalah pilihan bebas setiap negara. Akan tetapi, dilihat dari hal ini Indonesia jauh lebih tegas dibandingkan Turki dalam bersikap terhadap Israel. Indonesia tidak mau secara resmi sedikit pun berhubungan dengan Israel, sedangkan Turki sudah sejak lama berhubungan dengan Israel dan pasti punya keuntungan dari hubungan itu.

Kalau tidak ada untungnya, buat apa berhubungan, iya enggak?

Bagi Indonesia, tidak peduli mau untung atau tidak, hal yang sangat jelas adalah tidak mau berhubungan dengan Israel sepanjang Israel masih melakukan penjajahan terhadap Palestina. Jika Israel bersedia menghentikan penjajahannya terhadap Palestina, tak ada alasan bagi Indonesia untuk menolak membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Siapa yang lebih tegas bersikap terhadap Israel?

Negara yang menolak berhubungan atau negara yang bersedia untuk berhubungan?

Hayo, gampang kan menjawabnya?

Sampurasun.

Thursday, 30 January 2020

Hindari Virus Corona, Percepat Kepulangan ke Indonesia


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dalam tulisan yang lalu saya mengatakan bahwa orang Indonesia memiliki daya tahan tubuh lebih kuat terhadap serangan virus flu. Hal itu pun dipuji oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan. Meskipun demikian, kita tetap harus waspada dan hati-hati. Kalau diserang virus terus-terusan, bisa jebol juga. Ibarat atlet binaragawan terkemuka Ade Ray, pasti kuat ditonjok berulang-ulang oleh anak kelas enam SD. Akan tetapi, jika terus-menerus ditonjok dan tidak berhenti-berhenti, Ade Ray lama-lama pasti kesakitan juga. Oleh sebab itu, evakuasi warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Cina, terutama di Kota Wuhan, Provinsi Hubei harus segera dilaksanakan. Meski daya tahan tubuhnya kuat, kalau kelamaan dibiarin, bahaya juga.

            Pemerintah Republik Indonesia memiliki kewajiban yang pasti dan tidak bisa ditawar-tawar untuk melindungi warganya di mana pun berada. Tak ada seorang Indonesia pun yang tidak berharga sehingga harus ditinggalkan. Semua warga Negara Indonesia adalah berharga dan harus dilindungi sekalipun dia penjahat besar. Negara harus hadir untuk keselamatannya dan hak-haknya tidak dirugikan. Indonesia memang sudah banyak belajar melindungi warganya di mana pun, termasuk mendampingi teroris di Thailand dan pemerkosa besar di Inggris. Soal dia melakukan kejahatan dan bersalah, itu soal lain. Kewajiban pemerintah adalah mendampingi dan melindungi warganya.

            Dalam kasus virus corona adalah sudah kewajiban mutlak negara untuk segera melindungi dan mengevakuasi warganya dari bahaya virus corona yang mematikan. Para pelajar dan para pekerja Indonesia yang jelas memiliki jasa terhadap kemajuan Indonesia harus segara dilindungi.

            Amerika Serikat dan Jepang telah berhasil mengevakuasi warganya dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Indonesia bisa segera belajar dari keberhasilan mereka.

            Kita harus mengapresiasi kerja pemerintah Indonesia yang memang sudah menyiapkan diri untuk mengevakuasi warganya dari Kota Wuhan untuk dikembalikan ke Negara Indonesia. Di samping itu pun, kita harus menghargai pemerintah Indonesia yang memikirkan kebutuhan makanan warganya yang berada di Cina karena persediaan makanan mulai menipis dan banyak pusat perbelanjaan yang ditutup di Cina. Kerja sama antar-kementerian, seperti, Perhubungan, Kesehatan, dan Luar Negeri harus didorong agar lebih cepat bertindak. Berita terakhir menyebutkan bahwa TNI Angkatan Udara sudah sangat siap untuk mengevakuasi warga Negara Indonesia yang berada di Wuhan. Mata dan perhatian mereka hanya tertuju pada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Ketika Menteri Retno mengeluarkan perintah, mereka pun segera bergerak. Adapun Retno masih harus berkoordinasi dengan pemerintah Cina karena segalanya harus berjalan dengan baik dan terkoordinasi.

            Setiap warga Negara Indonesia adalah berharga dan wajib dilindungi. Itu adalah perintah Pembukaan UUD 1945. Semoga pemerintah dapat melaksanakannya dengan cepat dan baik sebagaimana kalimat dalam Proklamasi Kemerdekaan RI, yaitu dilaksanakan “dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Jangan “biar lambat asal selamat” atau tergesa-gesa, “lebih cepat lebih baik”, tetapi berantakan.

              Sampurasun.

Thursday, 16 January 2020

Berbaik-Baik dalam Pergaulan Dunia


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dengan semakin banyaknya berita tentang peristiwa dunia yang bisa diakses oleh setiap orang dengan menggunakan “smartphone” masing-masing, kita harus semakin sadar bahwa diri kita adalah warga dunia.  Dengan kesadaran itu, kita pun harus semakin mempersiapkan diri sebagai warga dunia. Jika telat menghadapi situasi dunia, kita bisa tenggelam dan terlindas zaman atau tertipu oleh keadaan.

            Politik luar negeri Indonesia adalah “bebas aktif”. Bebas tidak dikendalikan dan tidak ditekan oleh negara mana pun dan aktif dalam perdamaian dunia. Indonesia hari ini relatif “right on the track”, ‘berada pada jalan yang benar’, dalam hal hubungan internasional. Kita harus mengakui bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memulai cara pergaulan internasional yang sangat baik, yaitu “thousand friends and zero enemy”, ‘ribuan teman dan nol musuh’. Indonesia diarahkan untuk tidak memiliki musuh di dunia ini. Semua negara diupayakan untuk menjadi sahabat.

            Hal ini mirip dengan peribahasa dalam bahasa Sunda, yaitu “balad sarebu kurang keneh, musuh saurang geus loba teuing”, ‘punya teman seribu masih kurang, punya musuh satu sudah terlalu banyak’. Maksudnya, kita harus menjaring banyak teman dan tidak memiliki musuh seorang pun. Kalaupun ingin punya musuh, bermusuhanlah dengan iblis laknatullah dan syetan yang terkutuk.

            Meskipun demikian, saya pernah mewanti-wanti SBY bahwa konsep “ribuan teman dan nol musuh” itu harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati karena “mereka bukan kita”. Jangan menganggap mereka sama dengan kita. Jangan menyamaratakan bahwa kebiasaan atau konsep “berteman” yang tumbuh dalam keseharian kita dengan konsep berteman dalam pergaulan antarbangsa. Berteman dalam kehidupan kita, biasanya tulus hingga masuk dalam hati. Berbeda dengan berteman dalam hubungan negara. Hal itu disebabkan dalam teori hubungan internasional setiap negara melakukan hubungan internasional dasarnya adalah kepentingannya sendiri. Kalau kita menolong teman, biasanya tulus karena pertemanan itu sendiri. Kalau dalam dunia internasional, pasti “ada maunya”. Setiap negara yang bersedia berteman dengan Indonesia selalu memiliki “maksud tertentu” yang ingin diincarnya untuk kepentingan negaranya sendiri. Jadi, berteman dengan negara lain itu pun harus diukur dengan kepentingan negara kita. Di samping itu, sikap kita terhadap negara lain harus bergantung sejauh mana mereka bersikap kepada kita. Jika mereka baik, kita pun harus baik. Jika mereka mulai berulah dan menyusahkan, kita pun harus menjaga jarak sesuai sikap mereka.

            Dengan bersikap baik terhadap setiap negara dan mengusahakan agar nol musuh, kita tetap bisa bersikap teguh dan kokoh, tidak terseret-seret kepentingan negara lain. Misalnya, ketika Amerika Serikat dan Iran berperang, kita tetap harus bersahabat dengan mereka dan aktif memberikan saran agar konflik tidak berlanjut, bahkan terjadi perdamaian yang lebih baik. Kita tidak perlu pro-AS ataupun pro-Iran. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sudah sangat baik ketika perang AS-Iran dimulai, mendatangi Kedubes kedua negara tersebut dan menyatakan keprihatinannya di samping mengungkapkan efek perang mereka terhadap Indonesia.

            Demikian pula jika terjadi perseteruan di negara-negara yang lain, Indonesia harus tetap kukuh menjaga kepentingannya dan selalu menyuarakan perdamaian. Ribuan teman dan nol musuh sangat bermanfaat bagi Indonesia untuk tetap berada di tengah, bahkan menjadi contoh bagi dunia bahwa hidup ini tidak melulu soal kuasa-menguasai atau perang-memerangi, melainkan bisa dibina dengan persaudaraan dan persahabatan.

            Sampurasun.

Sunday, 5 January 2020

Indonesia & Cina Equal


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Dalam menanggapi kasus pelanggaran yang dilakukan Cina terhadap wilayah laut Indonesia, tepatnya di Laut Natuna, banyak orang menganalisis sesuai dengan pengetahuannya masing-masing. Semua itu bagus asal jelas landasan berpikirnya. Kalau tidak jelas atau menggunakan teori-teori lama yang sudah tidak berlaku, analisisnya menjadi lemah, tidak berguna, bahkan menyesatkan.

            Banyak yang menganalisa dengan menggunakan teori-teori lama yang akhirnya salah dan sama sekali tidak mengembangkan ilmu pengetahuan. Saya melihat banyak orang yang menganalisa bahwa Indonesia kesulitan untuk bersikap tegas kepada Cina yang telah melanggar batas laut Indonesia disebabkan Indonesia punya banyak hutang dan banyak kerja sama bisnis dengan Cina. Itu benar jika menggunakan teori-teori lama bahwa jika suatu negara berhutang kepada negara lain akan mudah diatur dan ditekuk oleh negara yang menghutanginya. Indonesia pernah mengalami hal seperti ini pada masa orde baru. Hal itu disebabkan Indonesia banyak mengajukan proposal bantuan dan hutang kepada negara lain, terutama kapitalis. Negara-negara yang memberikan bantuan atau hutang itu menyisipkan atau mendesakkan kepentingannya kepada negara-negara yang berhutang.

            Berbeda dengan sekarang, khususnya Indonesia. Teori itu sudah tidak berlaku lagi karena Indonesia berhasil menjadikan negaranya sebagai daya tawar bagi negara lain yang hendak berinvestasi, termasuk memberikan pinjaman. Dengan demikian, posisi Indonesia bisa setara dengan negara lain. Dalam kasus konflik dengan Cina, urusan bisnis, investasi, dan politik itu bisa terpisah. Urusan pelanggaran hukum, urusan politik terpisah dengan urusan ekonomi. Kalau Cina membawa-bawa urusan ekonomi, misalnya, hutang atau kerja sama pada berbagai proyek, Indonesia bisa menghentikannya untuk ditawarkan kepada negara lain, misalnya, Jepang.

            Tidak bisa Cina menekan Indonesia dengan ancaman, “Bayar hutang!” atau, “Hentikan kerja sama.”

            Hutang piutang ada aturannya sendiri sebagaimana jika kita mencicil hutang atas cicilan rumah, mobil, atau motor, ada aturan dan kesepakatan tentang pembayarannya. Kalau kita punya masalah dengan pemilik leasing motor, misalnya, rebutan perempuan, tidak bisa pemilik leasing menjabel motor kita karena soal pembayaran cicilan itu ada waktunya, ada aturannya. Urusan cewek beda jauh dengan urusan cicilan motor.

            Kalaupun Cina membawa urusan bisnis dan ekonomi dalam kasus di Laut Natuna, Cina bisa rugi sendiri. Indonesia bisa menghentikan pembahasan kerja sama-kerja sama yang akan dilangsungkan untuk kemudian dialihkan dengan menjalin kerja sama dengan negara lain. Hal ini sudah terbukti bahwa pemerintah dalam hal ini sikap tegas Menlu RI Retno Marsudi mendapat dukungan dari seluruh menteri terkait. Bahkan, Presiden Jokowi pun dengan tegas bahwa soal kedaulatan Indonesia itu tidak ada kompromi.

            Hanya orang-orang tertinggal pemahamannya yang masih berpikir bahwa Indonesia tidak bisa tegas terhadap Cina disebabkan hutang dan kerja sama bisnis. Sungguh, Indonesia dan Cina itu equal, seimbang, setara.

            Sampurasun.