Showing posts with label Edhy Prabowo. Show all posts
Showing posts with label Edhy Prabowo. Show all posts

Monday, 3 February 2020

Warga Natuna Jangan Tolak WNI dari Cina


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kali kedua saya menulis tentang sikap penolakan yang dilakukan sebagian warga Natuna, kepulauan Riau, terhadap saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air Indonesia. Saudara-saudara kita, sebagian warga Natuna ini memang harus diingatkan lebih jauh dan lebih dalam tentang pemahaman bahwa kita ini adalah sesama saudara sebangsa dan setanah air. Para pendidik, ahli agama, ahli budaya, dan para stake holder lainnya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pemahaman-pemahaman tersebut.

            Pertama, sejak Susi Pudjiastuti menjadi Menteri KKP, mereka menolak kehadiran nelayan-nelayan dari Pulau Jawa. Padahal, Natuna adalah bagian dari wilayah NKRI. Seluruh wilayah NKRI adalah milik warga NKRI juga. Kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah NKRI adalah untuk seluruh warga NKRI, dari pulau mana pun mereka berasal.

            Adalah hal yang lucu jika warga Jawa Barat, Jakarta, atau pulau-pulau lainnya menolak warga Natuna untuk berobat, kuliah, bekerja, atau tamasya. Warga Natuna boleh beraktivitas apa saja di pulau mana saja karena warga Natuna adalah juga warga NKRI. Demikian pula sebaliknya, saudara-saudara sebangsa dan setanah air pun boleh beraktivitas di Natuna.

            Kedua, ketika kementerian KKP dipegang oleh Edhy Prabowo, warga Natuna tetap melakukan upaya penolakan terhadap nelayan-nelayan Pantura atau Pulau Jawa untuk mencari ikan di perairan Natuna Utara, padahal kehadiran nelayan-nelayan dari Pulau Jawa itu adalah untuk mengamankan perairan Natuna Utara dari pencurian ikan yang dilakukan negara lain, terutama Cina. Nelayan Natuna sendiri belum mampu meramaikan kawasan Laut Natuna Utara sehingga pencurian ikan terus terjadi di kawasan itu. Sekarang karena wilayah itu harus diamankan oleh patroli laut, Bakamla, TNI AL, bahkan dengan menggunakan pesawat F16, dibutuhkan biaya yang banyak. Salah satu sumber dana yang dibutuhkan itu bisa dari hasil tangkapan nelayan-nelayan Indonesia, sementara itu hasil tangkapan nelayan Natuna sendiri masih terbatas. Salah satu solusinya adalah mengajak saudara-saudaranya dari Pulau Jawa untuk beraktivitas di Natuna Utara.

            Daripada dicuri oleh negara lain, mendingan berbagi dengan saudara sebangsa sendiri, ya nggak?

            Ketiga, warga Natuna menolak dengan keras kehadiran warga Negara Indonesia (WNI) yang “terpaksa” pulang dari Cina, terutama Kota Wuhan, Provinsi Hubei akibat dari merebaknya virus corona di Cina. Kepulangan WNI ini merupakan upaya untuk menghindari virus corona di Cina. Penolakan ini bagi saya cukup mengejutkan. WNI yang pulang itu adalah saudara-saudara warga Natuna sendiri, sebangsa dan setanah air. Mereka sudah sangat tersiksa di Cina mempertahankan dan menghindarkan diri dari infeksi virus corona. Mereka sudah ketakutan, menderita, dan sempat kesulitan makanan. Sebelum pulang, mereka sudah diperiksa otoritas Cina dan dinyatakan sehat. WNI yang mengalami demam dan sakit, tidak diperbolehkan pulang. Mestinya, kita sebagai saudaranya sebangsa setanah air menyambutnya dan menolongnya, bukan menganggapnya sebagai ancaman. Toh, pemerintah Indonesia pun sangat berhati-hati dengan hal ini. Para petugas menggunakan pakaian superketat meskipun sudah dinyatakan sehat. Para WNI itu pun disemprot lagi dengan cairan khusus. Saya yakin bahwa pemerintah RI pun sudah sangat waspada karena jika terjangkit virus, yang susah adalah pemerintah dan rakyat Indonesia sendiri.

            Pemilihan Natuna sebagai tempat kepulangan WNI dari Wuhan sudah melalui berbagai pertimbangan. Dalam detiknews Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Natuna memiliki pangkalan militer dengan fasilitas rumah sakit yang dikelola Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Di samping itu, Natuna memiliki landas pacu (runway) yang berdekatan dengan wilayah yang dijadikan kawasan observasi (pengamatan). Dengan demikian, proses masuk ke penampungan sejak turun pesawat menjadi lebih sangat cepat. Tambahan pula, jarak dari hangar (garasi pesawat) dengan pemukiman penduduk cukup jauh, yaitu sekitar 5-6 km. Demikian pula jarak dengan dermaga, sekitar 5-6 km. Dengan demikian, hal itu memenuhi syarat untuk protokol kesehatan.

            Pertimbangan yang dilakukan oleh Panglima TNI tersebut sangat masuk akal dibandingkan dengan menggunakan wilayah-wilayah lain yang mungkin tidak seistimewa Natuna.

            Kalaupun warga Natuna atau aparat pemerintah daerahnya merasa khawatir, seharusnya meminta penjelasan dari pemerintah pusat dan meminta jaminan agar kekhawatiran mereka sama sekali tidak terjadi. Tidak perlu melakukan tindakan emosional yang didorong oleh kecurigaan yang berlebihan pula. Kita adalah sesama warga bangsa Indonesia yang harus tolong-menolong, bergotong royong. Jika sebagian warga bangsa sakit, seluruh warga pun seharusnya merasakan sakit pula sehingga bahu-membahu untuk menghilangkan rasa sakit itu. Indonesia itu satu tubuh, NKRI.

            Meskipun demikian, ada pelajaran yang harus diingat pemerintah pusat, yaitu soal koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti yang juga sempat menolak keras wilayahnya dijadikan tempat observasi bahwa pemilihan Natuna menjadi tempat evakuasi tidak melalui proses koordinasi yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu, dijadikannya Natuna sebagai tempat transit pun tanpa alasan yang jelas.

            Persoalan koordinasi ini hendaknya menjadi pelajaran dan perhatian pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kecurigaan yang berlebihan. Koordinasi ini penting agar semua program bisa dijalankan dengan baik, lancar, dan berhasil.

            Kita adalah Indonesia. Indonesia adalah kita.

            Sampurasun.

Tuesday, 14 January 2020

Anies Dituntut Mundur, Santuy Aja Kaleee


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Demonstrasi hari ini (14-01-2020) menyuarakan aspirasi agar Gubernur DKI Anies Baswedan mundur sebagai gubernur. Keinginan para pendemo ini disebabkan Anies dianggap tidak bisa bekerja sebagai gubernur, salah satunya tidak mengantisipasi bencana banjir, padahal Jakarta adalah langganan banjir. Dia malah mengerjakan hal-hal lain yang dianggap tidak penting oleh masyarakat.

            Tuntutan mundur ini tidak perlu ditanggapi terlalu sewot, baik oleh Anies sendiri maupun oleh para pendukungnya. Biasa saja, santuy aja. Ini negara demokrasi, setiap orang boleh bicara, boleh menilai, boleh mengkritik. Yang tidak boleh itu berbohong, hoax, menghina, dan memaki-maki. Tuntutan mundur itu harus dihadapi dengan tenang.

            Bukankah ada ulama yang katanya berharap Jakarta dipimpin oleh orang yang lemah lembut, baik hati, dan santun?

            Anies harus menghadapi rakyatnya dengan lemah lembut, baik hati, dan santun. Jawab saja kritikan itu dengan kerja keras, bukti nyata, dan kepedulian yang tinggi kepada warganya. Jangan sebaliknya, menghadapi rakyat dengan cara menyalahkan orang lain, baik anak buahnya, kepala daerah lain, atau bahkan pemerintah pusat. Apalagi jika menganggap warganya yang protes sebagai musuh. Salah besar itu. Baik kepada pendukung ataupun bukan pendukung, Anies harus bersikap sama karena warga DKI Jakarta itu adalah warganya juga. Seluruh warga DKI Jakarta itu adalah tanggung jawabnya, baik di dunia maupun di akhirat nanti.

            Demikian pula dengan gugatan 250 warga DKI yang menuntut ganti rugi sejumlah 423 miliar rupiah itu, hadapi saja dengan cara-cara hukum, bukan menghadapinya dengan mengerahkan massa tandingan yang pro-Anies. Hadapi saja dengan tenang dan laksanakan keputusan yang sudah diambil hakim setelah melalui proses persidangan.

            Kalau ada yang selalu mengincar kesalahan Anies Baswedan, itu wajar. Itulah risiko seorang gubernur yang sejak sekarang sudah dielu-elukan sebagai calon presiden RI 2024. Ada banyak orang yang ingin menggantikan Jokowi dan mereka ingin menang. Salah satu caranya adalah menggambarkan Anies sebagai orang yang lemah, tidak bisa bekerja, terpilih sebagai gubernur hasil kasus Sara, dan lain sebagainya.

            Dalam percakapan orang Sunda ada bahasa “beuki luhur naek tatangkalan, beuki gede angin ngagelebug”, ‘semakin tinggi naik pohon, semakin kencang angin bertiup menggoncangkan’.

            Begitu, kan?

            Respon masyarakat terhadap dirinya akibat banjir besar ini harus menjadi pelajaran bagi Anies agar lebih baik bekerja, lebih dekat dengan masyarakat, terampil berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah lain, serta berani mengambil tanggung jawab pekerjaan tanpa harus menyalahkan orang lain.

            Contoh juga tim Jokowi yang selalu memerangi hoax yang menyerang Jokowi dengan melaporkannya pada pihak kepolisian. Upaya mereka tampak berhasil. Sangat banyak yang ditangkap, kemudian menyatakan diri bersalah dan menyesal. Jika ada hoax yang menyerang Anies, segera laporkan pada pihak berwajib supaya kebenaran tampak lebih nyata.

            Dituntut mundur itu biasa saja. Jokowi dituntut mundur, Ahok dituntut mundur, Menhan RI Prabowo dituntut mundur, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dituntut mundur, Susi Pudjiastuti juga pernah dituntut mundur, bahkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pun setiap hari sampai sekarang dituntut mundur dan didorong untuk di-impeach, ‘dipecat’.

            Masa Anies dituntut mundur sewot?

            Biasa saja, kalem aja.

            Sampurasun.

Saturday, 4 January 2020

Diplomasi Menghadapi Cina


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Cina memang berulang-ulang melakukan pencurian ikan di kawasan Laut Natuna yang merupakan milik Indonesia. Pencurian itu bukan hanya dilakukan oleh nelayan-nelayan Cina, melainkan pula “direstui” oleh pemerintahnya. Hal ini bisa dilihat dari pembelaan pemerintah Cina terhadap nelayan-nelayannya yang mengawal para pencuri itu dengan menggunakan kapal coast guard serta pernyataan sikap Cina Daratan melawan protes Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

            Dilihat dari teori hubungan internasional, itu hal yang wajar karena setiap negara selalu berusaha untuk memakmurkan dan melindungi warga negaranya sendiri. Akan tetapi, menjadi tidak wajar jika melanggar ketetapan atau aturan yang sudah disepakati secara internasional. Indonesia berusaha melindungi kepentingan negaranya dengan mematuhi berbagai kesepakatan dan hukum internasional, ini perilaku beradab. Cina tidak mengakui berbagai kesepakatan dan aturan internasional serta hanya menetapkan sendiri sesuai keinginannya sendiri, ini sikap premanisme, anarkis, arogan, dan tidak beradab.

            Dalam menghadapi sikap Cina, menteri-menteri Indonesia tampak berbeda pendapat dan cara. Menhan Prabowo tenang, Menko Kemaritiman Luhut lebih tenang, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meledak-ledak, Menkopolhukam Mahfud M.D. diplomatis, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lugas berdasar hukum.

            Menteri yang belum kedengaran suaranya hanya Menteri Kelautan dan Perikanan RI sekarang Edhy Prabowo. Padahal, dia pun memiliki tanggung jawab yang besar.

            Perbedaan sikap dari para menteri itu merupakan hal yang wajar. Perbedaannya hanya soal gaya atau cara. Akan tetapi, hal yang sama dari mereka adalah soal kedaulatan negara harus dilindungi dan pencurian ikan di kawasan laut Indonesia harus dihentikan dengan cara penegakkan hukum. Di samping itu, pada akhirnya sikap para menteri itu bermuara kepada presiden. Sikap Presiden-lah yang keluar menjadi kebijakan dalam menghadapi Cina.

            Kesamaan pandangan secara umum dari setiap menteri itu dapat dilihat bahwa tidak terjadi keributan di dalam negeri ketika mantan Menteri Susi menggunakan “diplomasi megafon”. Diplomasi ini berupa pernyataan sikap dengan suara keras dan mengeluarkan ancaman. Demikian pula, ketika Menlu RI Retno Marsudi menggunakan “diplomasi terbuka” yang menantang Cina untuk secara terbuka menyelesaikan masalah dengan menggunakan hukum-hukum yang berlaku secara internasional. Semua mendukung penuh. Hal yang sama pun bisa disaksikan ketika TNI AL mengirimkan pasukan dan kapal perang untuk membantu patroli dan pengamanan di kawasan ZEE Indonesia, Laut Natuna. Mahfud M.D., Luhut, dan Prabowo pun setuju. Ini namanya “diplomasi bersenjata”, diplomasi tetap dilakukan dengan membawa dukungan berupa kekuatan militer.

            Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi semuanya harus berujung pada menjaga kedaulatan negara untuk memakmurkan dalam negeri Indonesia. Caranya, bukan dengan perang, melainkan diplomasi serta penegakkan hukum Indonesia di seluruh kawasan Indonesia. Untuk melakukannya, jelas Indonesia harus memiliki aparat dan alat penegakkan hukum yang memadai dan berwibawa.

            Untuk itulah, kerja sama semua pihak termasuk rakyat sangat diperlukan: korupsi diberantas, infrastruktur dibangun dan dimanfaatkan, BUMN menguntungkan negara, serta rakyat harus belajar keras dan kerja keras agar dapat membayar pajak lebih besar dan membeli barang lebih banyak sehingga pendapatan negara meningkat untuk melengkapi alat-alat penegakkan hukum dalam rangka melindungi segenap kepentingan rakyat Indonesia.

            Sampurasun.

Sunday, 29 December 2019

Merindukan Susi Pudjiastuti


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Siapa yang tidak kenal Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang dikenal dengan kata “Tenggelamkan!”?

            Kata itu digunakan untuk memerintahkan jajarannya menghukum para pencuri ikan di kawasan Indonesia dengan cara menenggelamkan perahu-perahunya. Ketegasannya itu membuatnya terkenal ke seluruh dunia sekaligus membuat ciut nyali para pencuri ikan serta negara asal para pencuri itu. Tak kurang Negara Cina yang besar itu pun terpaksa “mengalah” ketika terjadi ribut penangkapan nelayan Cina yang mencuri ikan di kawasan Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Cina sempat menghardik Indonesia karena menganggap wilayah itu miliknya, tetapi Susi pun melawannya dengan keras. Akhirnya, Cina mengatakan tidak berkeberatan jika kawasan laut tempat terjadinya penangkapan itu diklaim Indonesia sebagai wilayahnya.

            Untuk mengamankan kawasan Natuna, Susi melengkapinya dengan perahu dan pasukan laut yang bersenjata. Ini soal kedaulatan negara dan kesejahteraan nelayan Indonesia. Dengan berbagai tindakannya, untuk beberapa lama, di kawasan Natuna tidak lagi terdengar pencurian ikan. Itu artinya, kedaulatan negara terjaga dan kesempatan nelayan Indonesia untuk lebih menyejahterakan dirinya semakin terbuka lebar, bebas dari pencurian.

            Pagi hari ini saya menonton berita dari Metro TV yang memaparkan bahwa pencurian ikan mulai marak lagi di kawasan Natuna. Kapal-kapal laut pencuri ikan yang sempat direkam oleh nelayan Indonesia adalah berasal dari Cina dan Vietnam. Bahkan, pencuri dari Cina itu dikawal Coast Guard Cina. Para nelayan itu sudah lapor pada aparat keamanan laut, tetapi belum ada tindakan yang diharapkan. Ini sungguh mengherankan. Ketika menteri kelautan dan perikanan diganti oleh Edhy Prabowo yang berasal dari Partai Gerindra, partainya Prabowo yang ahli keamanan itu, kawasan Natuna kembali marak pencurian ikan.

            Apakah ada hubungan antara pergantian menteri dari Susi Pudjiastuti ke Edhy Prabowo dengan maraknya kembali pencurian ikan?

            Kita belum tahu.

            Kita memang belum bisa menyalahkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo karena yang namanya pencuri itu selalu mencari jalan untuk mencuri. Seketat apapun keamanan rumah, kawasan, atau negara, pencuri pikirannya selalu mencari celah untuk mencuri. Paling tidak, ini adalah tantangan bagi Edhy Prabowo untuk mengatasinya sebaik Susi Pudjiastuti, bahkan lebih baik lagi. Presiden Jokowi sudah memberikan kepercayaan kepadanya, Edhy harus membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan itu memang layak diembankan kepada dirinya.

            Yang jelas, saya mulai merindukan lagi Susi Pudjiastuti dengan perintahnya, “Tenggelamkan!”

            Sampurasun.