Sunday, 10 September 2017

Salut untuk Kaum Budha Indonesia

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Kaum Budha Indonesia memberikan contoh yang sangat baik bagi para penganut Budha di seluruh dunia sekaligus contoh hebat bagi penganut agama-agama lain. Kaum Budha Indonesia memberikan kecaman yang sangat keras terhadap militer dan pemerintah Myanmar yang melakukan kekerasan keji terhadap kaum muslim Rohingya. Mereka sadar bahwa kejahatan terhadap manusia adalah bukan ajaran Budha. Mereka insyaf bahwa kaum Budha radikal dapat merusakkan nama baik kesucian ajaran Budha. Mereka paham benar bahwa kaum Budha di Indonesia adalah minoritas sehingga merasa perlu untuk terus hidup rukun dengan mayoritas kaum muslimin jika ingin bertahan hidup dalam damai di Indonesia. Mereka memaki perbuatan keji. Mereka pun mengumpulkan donasi untuk kaum muslimin di Myanmar.

            Perilaku kaum Budha Indonesia itu patut mendapatkan acungan jempol, penghargaan yang sangat tinggi. Mereka tak segan dan tak malu untuk memaki siapa pun yang menggunakan ajaran Budha untuk kekerasan.

            Memang begitulah seharusnya, setiap agama mengendalikan penganut agamanya sendiri untuk tidak melakukan kekerasan atas nama agamanya. Kaum muslimin sudah sejak lama melakukan hal itu. Setiap ada kelompok muslim yang lemah pengetahuan agama Islam, lalu menggunakan Islam sebagai alasan untuk melakukan kejahatan, kaum muslimin yang waras otak dan berpengetahuan agama luas akan melakukan kritik, makian, penentangan, bahkan bersiap untuk memerangi kaum muslimin yang dengan ceroboh menggunakan agama sebagai alat kekerasan. Dari zaman ke zaman perilaku itu sudah ada di lingkungan kaum muslimin. Hal itu memang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw sendiri bahwa suatu saat akan ada masa datangnya orang-orang berpikiran pendek untuk melakukan kekerasan dan orang yang paling mulia adalah orang yang memerangi orang-orang berpikiran pendek itu.

            Agama-agama lain pun seharusnya melakukan hal yang sama. Tidak perlu membela  orang-orang yang melakukan kerusakan, kejahatan, kekejian, dan kekerasan meskipun orang itu satu agama dengan kita. Katolik waras harus memerangi Katolik jahat, Protestan baik harus memerangi Protestan buruk, Hindu baik harus memerangi Hindu buruk, Yahudi waras harus memerangi Yahudi brengsek, Konghucu cerdas harus memerangi Konghucu bloon. Begitu seterusnya dengan agama-agama lain. Dengan demikian, tidak perlu terjadi saling hujat di antara penganut agama yang berbeda karena setiap penganut agama akan mengendalikan penganut agama sendiri. Orang Kristen tidak perlu menghujat orang Islam yang melakukan teror. Demikian pula orang Islam tidak perlu memaki dan menelanjangi orang Kristen yang melakukan kejahatan kemanusiaan atas dasar agama. Orang Islam wajib mengendalikan kaum muslimin sendiri. Kaum Kristen wajib mengontrol kaum Kristen sendiri. Dengan demikian, perdamaian di antara manusia bisa terus menguat dan semakin tercipta dengan nyata karena salah satu faktor pemicu kekusutan sudah bisa diatasi, yaitu perbedaan agama.

            Saat ini terjadi saling bela yang buruk berdasarkan agama. Hal itu disebabkan kejahatan pemeluk agama tertentu dibela oleh penganutnya walaupun jelas-jelas salah. Akibatnya, kejahatan itu ditimpakan dan dituduhkan pada kejahatan ajaran agamanya. Hal itu mengakibatkan persengketaan yang keras dan menyita banyak energi.

            Kaum muslimin sudah sangat lama mengontrol dan berupaya keras mengendalikan umatnya yang salah jalan, bahkan memeranginya, hingga membunuhnya. Kini kaum Budha dengan sangat nyata mengecam keras umatnya sendiri yang melakukan kekerasan terhadap kaum muslim Rohingya di Myanmar. Itulah kaum Budha yang cerdas dan patut dihormati oleh semuanya. Saya yakin kaum muslimin yang sehat jiwanya akan mendukung para penganut Budha yang seperti itu sehingga keharmonisan hidup di antara pemeluk umat beragama di Indonesia dapat dijaga. Itulah Pancasila sila ketiga, Persatuan Indonesia.


            Sampurasun

Saturday, 9 September 2017

Keadilan di Dunia Maya

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Saling serang di dunia maya atau di dunia virtual saat ini sangat sering terjadi. Apalagi waktu menunjukkan bahwa semakin dekatnya saat pemilihan presiden. Mereka yang propemerintah dan antipemerintah terlibat saling serang.

            Sesungguhnya, saling serang di dunia maya ini menunjukkan kesehatan politik yang luar biasa sepanjang dilakukan dengan cara-cara beradab, terpelajar, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan. Akan tetapi, jika sudah meluncur ke arah saling menghina, saling menghujat, saling berbohong, dan menggunakan jurus-jurus hoax, situasinya menjadi sangat tidak sehat dan cenderung kampungan. Siapa pun akan menjadi kampungan, ndeso, baik mereka yang pro-Presiden Jokowi maupun yang anti-Presiden Jokowi.

            Sudah menjadi risiko negara harus bersikap adil kepada mereka yang pro-Jokowi maupun anti-Jokowi. Mereka semua adalah warga bangsa Indonesia dan sama-sama memiliki kontribusi positif bagi bangsa dan negara sepanjang mereka melakukannya dengan benar.


Soal Jonru
Jonru Ginting akhir-akhir ini menjadi sorotan karena tulisan-tulisannya yang sangat keras terhadap pemerintah dan terhadap mereka yang pro-Jokowi. Oleh sebab itu, dia dilaporkan kepada polisi akibat diduga melakukan tindakan pelanggaran hukum melalui media sosial. Boleh-boleh saja dia dilaporkan kepada polisi karena dugaan melakukan kesalahan. Jika terbukti bersalah pun, wajar dia dihukum. Akan tetapi, mereka yang pro-Jokowi dan melakukan tindakan salah di dunia maya pun harus mendapatkan hukuman yang sama. Jangan karena seseorang atau sekelompok orang adalah pendukung pemerintah, lalu diistimewakan sehingga perilaku buruk mereka di dunia virtual dibiarkan bebas bergerak. Keluhan Jonru pun harus didengar yang menyiratkan seolah-olah penyebar kebencian dan berita bohong justru “dipelihara oleh negara”. Kalau saya tidak salah menyimak, di dalam salah satu acara tvOne, ILC, dia mengatakan bahwa mereka yang melakukan penghinaan di Medsos ternyata diundang secara terhormat ke istana negara. Artinya, negara harus bersikap adil, baik kepada mereka yang pro-presiden maupun anti-presiden. Keluhan ini harus diperhatikan oleh negara karena negara harus bersikap adil sebagaimana yang tertulis dalam Pancasila, yaitu sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta siapa pun harus diperlakukan manusiawi, sebagaimana sila kedua, yaitu: kemanusiaan yang adil dan beradab. Jangan sampai pemerintah saat ini berperilaku sama dengan pemerintah Orde Baru, yaitu bersuara lantang tentang Pancasila, tetapi melakukan banyak pelanggaran terhadap Pancasila hanya karena tidak bersikap tegas terhadap mereka yang propemerintah dan melakukan pelanggaran yang sama dengan mereka yang antipemerintah.

            Jonru memang salah meskipun kesalahannya belum tentu berupa pelanggaran terhadap hukum. Misalnya, dia berpendapat bahwa bantuan uang lebih dari satu triliun untuk NU seolah-olah “sogokan” agar NU menyetujui Perpu Ormas.

            Dari mana ia dapat berpendapat seperti itu?

            Bagaimana dia bisa membangun opini semacam itu?

            Apa data yang dimilikinya?

            Pernahkah dia mewawancarai Kiayi-Kiayi NU atau bertanya kepada pemerintah tentang hal itu?

            Saya menduga keras dia hanya “menyangka”. Dia menjadi salah jika “sangkaannya” itu dianggap sebagai kebenaran. Sangkaan yang diklaim sebagai kebenaran adalah hoax. Sebagai penulis dan pelatih penulis, Jonru bukanlah pelatih penulis yang baik karena menggunakan sangkaan untuk menyebarkan pendapat yang belum tentu benar, apalagi menyangkut pemerintah dan Ormas sebesar NU.

            Sangkaan Jonru belum tentu berupa pelanggaran terhadap hukum. Sangkaan itu bisa diatasi cukup dengan penjelasan oleh pemerintah dan NU sendiri yang membantah pendapat Jonru. Urusan bisa selesai sampai di sana dan tidak perlu ke pengadilan. Hal ini mirip dengan tulisan “asal-usul Jokowi” yang diedarkannya berdasarkan buku yang lemah data, lemah analisis, dan lembah sumber data, bahkan penulisnya dihukum karena kebodohannya. Artinya, siapa pun yang menulis ketidakjelasan asal-usul Jokowi menjadi salah karena menggunakan sumber dari buku yang salah dan ditulis oleh penulis yang sangat tidak teliti, bahkan sedang dihukum karena kesalahan tulisannya itu. Sederhana sekali.

            Ketika Jonru menulis bahwa dulu Indonesia dijajah Belanda, lalu dijajah Jepang, kemudian 2017 dijajah Cina, juga belum tentu pelanggaran hukum. Kalimat-kalimat seperti itu sering saya dengar sejak saya masih SMP atau SMA.

            Misalnya, dulu sekali saya pernah mendengar bahwa kata orang Papua yang saat itu masih bernama Irian Jaya mengatakan, “Lebih enak dijajah Belanda dibandingkan dijajah orang Jawa.”

            Hal itu tidak dianggap upaya membenturkan antara orang Papua dengan orang Jawa atau dianggap kalimat yang bisa mengakibatkan perpecahan di antara bangsa Indonesia, melainkan dianggap sebagai kritikan yang sarkastik atau kritikan yang “sangat kasar” terhadap pemerintah Orde Baru. Oleh sebab itu, sangat baik jika kita menanggapinya dengan santai dan menganggap kalimat Jonru itu sebagai kritikan yang teramat keras.

            Upaya penegakan hukum terhadap Jonru atau mereka yang antipemerintah perlu dilakukan jika memang benar terbukti ada pelanggaran hukum di dalamnya. Akan tetapi, penegakkan hukum terhadap mereka yang propemerintah pun harus dilakukan jika ternyata terbukti melakukan kesalahan yang sama, yaitu melakukan penyebaran kebencian, fitnah, dan provokasi di media sosial terhadap mereka yang antipemerintah. Itulah yang diajarkan Pancasila, yaitu adil, manusiawi, dan beradab.


            Sampurasun.

Friday, 8 September 2017

Sekolah Curang

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Saya sungguh prihatin terhadap lembaga sekolah-sekolah, terutama setingkat SLTA yang tampaknya curang dalam membina generasi muda. Penyelenggara sekolah itu curang karena tidak mau bekerja keras dalam membina generasi muda. Mereka hanya mentransfer ilmu pengetahuan yang sifatnya akademik dan hanya mendorong kecerdasan kognitif, tetapi tidak meningkatkan kecerdasan afektif dan kecerdasan psikomotor.

            Sungguh memprihatinkan jika ada sekolah yang memecat atau mengeluarkan siswa secara langsung yang melakukan kenakalan ataupun kesalahan. Misalnya, siswa dikeluarkan atau dipecat setelah diketahui melakukan perkelahian, pencurian, pembulian/perundungan, penggunaan dan peredaran Narkoba, ataupun kesalahan lainnya. Padahal, mereka hanyalah anak-anak sekolah yang memerlukan pembinaan atau bimbingan yang lebih baik. Siswa yang mana pun bisa melakukan kesalahan. Oleh sebab itulah, diperlukan lembaga pendidikan ataupun pembinaan yang namanya sekolah. Setiap kesalahan yang dilakukan siswa memang pantas untuk diberikan sanksi. Akan tetapi, jangan serta merta melakukan pemecatan terhadap siswa karena itu sangat buruk bagi pembinaan generasi muda. Seharusnya, sekolah melakukan pembinaan terlebih dahulu dan tetap memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki dirinya. Sanksi bisa dilakukan dengan cara bertahap, misalnya, teguran, gertakan dengan keras. Kalau masih juga melakukan kesalahan yang sama, bisa ditingkatkan dengan tugas-tugas yang berat. Kalau masih juga tidak jera, bisa dilakukan skorsing setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan orangtuanya selama satu minggu hingga satu bulan. Kalau masih juga melakukan keburukan yang sama, pemecatan memang tidak bisa dihindari. Wajar sekolah memecat siswa jika telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan tidak berhasil. Akan tetapi, sangatlah salah jika baru satu kali melakukan kesalahan, langsung dipecat, kecuali melakukan kejahatan yang sangat berat, misalnya, perkosaan ataupun pembunuhan.

            Sungguh buruk jika melakukan pemecatan secara langsung karena tidak akan memecahkan masalah, bahkan menambah masalah baru. Misalnya, saya sedih sekali ketika mendengar ada sebuah sekolah yang memecat siswa karena siswa itu kedapatan menggunakan Narkoba. Sekolah memecatnya tanpa melakukan penelitian lebih dahulu apakah dia hanya pengguna, baru satu kali memakai, pengedar, pecandu, atau justru korban pemaksaan dari pengedar yang lebih besar. Seharusnya, diteliti lebih dahulu, lalu diberikan pembinaan sehingga siswa mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki dirinya karena bisa jadi ia akan menjadi siswa yang lebih baik dan lebih berprestasi.

            Menurut saya, sekolah semacam ini adalah sekolah curang yang hanya menginginkan siswa yang sudah baik sejak dari keluarganya. Apalagi memecat dengan menggunakan peribahasa karena nila setitik, rusak susu sebelanga, ‘karena ulah satu siswa, nama baik sekolah menjadi rusak’. Itu sangatlah salah. Sekolah itu lembaga pendidikan yang berkewajiban membina generasi muda yang tidak baik menjadi baik, yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Itulah namanya sekolah sehingga di Sunda ada istilah nyakola. Istilah ini berarti sekolah berhasil mewujudkan generasi muda yang terdidik akhlaknya, terbina tingkah lakunya, terbangun integritas dirinya. Sekolah yang dengan mudah memecat siswa hanya untuk melindungi nama baik sekolahnya adalah sekolah yang tidak memiliki kemampuan membina kecerdasan afektif dan kecerdasan psikomotor.

            Sungguh, dengan perilaku mudah memecat siswa menunjukkan bahwa sekolah tersebut tidak berkualitas karena tidak memiliki kemampuan membina generasi muda. Itu adalah sekolah yang dihuni oleh guru-guru yang malas dan tidak memiliki pengetahuan serta pengalaman dalam meningkatkan budi pekerti. Bahkan, saya menduga keras bahwa para guru di sekolah-sekolah semacam ini tidak terampil dalam membina karakter manusia karena mereka juga tidak memahami pemahaman karakter itu sendiri.

            Saya membayangkan jika seorang siswa dipecat karena penggunaan Narkoba yang sebetulnya masih bisa diperbaiki, akan bertambahlah satu orang yang stress dan kemungkinan menjadi benar-benar pecandu dan pengedar Narkoba karena dilepaskan dari pembinaan di lingkungan sekolah. Sekolah semacam ini telah menimbulkan masalah baru di masyarakat dan bukan memecahkan masalah.

            Dengan demikian, para gurulah yang terlebih dahulu untuk dididik agar mau bekerja keras untuk membina siswa dan mencintai siswa sebagai bagian dari keluarganya. Para pendidik tidak boleh menjadi penguasa sekolah yang bertingkah sebagai “orang yang harus ditakuti” para siswa. Para guru harus bersedia berlelah-lelah untuk mendidik siswa karena itulah tugas guru. Kalau tidak mau letih membina generasi muda, jangan menjadi guru. Berhenti saja menjadi guru.

            Saya sangat terharu ketika diundang oleh SMAN 2 Bandung dalam acara perpisahan seorang guru senior yang sudah harus pensiun. Seluruh siswa sekolah itu mengadakan acara perpisahan dengan gurunya yang purnabakti itu. Tampaknya, guru ini adalah guru yang sangat dicintai di sekolah itu.

            Dalam acara itu, Sang Guru menulis puisinya sendiri. Puisi itu sangat panjang, tetapi saya masih ingat kata-kata yang membuat saya ingin menangis mendengarnya.

            Ibu sering merasa kesal kepada kalian
            Ibu sering merasa sakit hati oleh ulah kalian
            Tetapi Ibu menyadari bahwa kalianlah yang mengantarkan Ibu ke Surga
            Kalian bagaikan butiran tasbih yang selalu Ibu genggam
            Butiran tasbih itulah yang Ibu persembahkan kepada Allah swt
            Sebagai amal baik Ibu di dunia
            Selamat jalan anak-anakku

            Begitu kira-kira yang ditulisnya. Memang tidak tepat seperti itu, tetapi seperti itulah kiranya.

            Memang, guru kerap kesal dan sakit hati oleh ulah para siswanya, tetapi tidak boleh lelah karena sungguh seorang siswa adalah sebutir tasbih kepada Allah swt. Jika seorang siswa dipecat, hilanglah satu butir tasbih yang sesungguhnya dapat dibawa sebagai amal baik di hadapan Allah swt kelak. Bahkan, satu butir tasbih yang hilang itu boleh jadi adalah tasbih yang sangat mulia jika kita mau tetap menggenggamnya dengan sekuat tenaga dengan sakit hati, kesal, dan cinta.

            Sekolah tidak boleh curang dan hanya ingin memiliki siswa yang sudah baik sejak awal. Sekolah harus berupaya keras membina agar tumbuh generasi muda yang lebih baik. Sekolah yang baik adalah yang mampu membina manusia tidak baik menjadi baik dan membina manusia yang baik menjadi lebih baik lagi.


            Sampurasun

Sesama Muslim Dilarang Saling Bunuh

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada dasarnya setiap manusia tidak boleh saling membunuh satu sama lain, baik itu berbeda agama maupun berbeda keyakinan, apalagi jika memiliki agama yang sama. Pembunuhan di antara manusia adalah kejahatan yang sangat besar. Islam sudah melarang pembunuhan di antara sesama manusia jika dilakukan tanpa alasan yang jelas. Kalaupun harus terjadi pembunuhan, alasannya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan serta tidak perlu dinikmati dan tidak perlu dijadikan kesenangan. Misalnya, pembunuhan terpaksa harus dilakukan untuk membela diri, harga diri, kehormatan, ataupun harta benda dalam situasi tertentu. Bisa pula jika harus melakukan pembunuhan terhadap para penjahat yang sudah dijatuhi vonis mati oleh keputusan hakim.

            Membunuh itu sama sekali tidak menyenangkan. Saya ini sering membunuh binatang. Saya suka menyembelih ayam, bebek, itik, belut, ikan, dan kambing. Dalam melakukan penyembelihan itu, saya sama sekali tidak menikmatinya. Saya selalu dalam keadaan sedih melakukannya karena harus menghilangkan nyawa makhluk hidup. Saya suka berpanjang-panjang memohon maaf kepada binatang-binatang itu dan berdoa berharap Allah swt menyegerakan kematian mereka. Saya melakukan pembunuhan itu karena diperbolehkan oleh Allah swt untuk memakan daging binatang-binatang itu secara wajar dan saya harus mendidik anak-anak saya tentang hal itu. Sungguh, membunuh binatang saja sangat menyesakkan dada, apalagi kalau harus sampai membunuh manusia.

            Allah swt jelas sekali melarang setiap muslim membunuh muslim yang lainnya.

            Kata Allah swt, “Bagi seorang yang beriman, tidak patut membunuh seorang beriman (yang lain), kecuali karena tidak sengaja. Siapa yang membunuh seorang beriman tanpa sengaja (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (Si Terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga Si Terbunuh) membebaskan pembayaran ….” (QS An Nisa 4 : 90)

            Seorang muslim yang tidak sengaja membunuh saudaranya sesama muslim tanpa sengaja diharuskan membayar tebusan kepada keluarga Si Terbunuh dan membebaskan seorang budak dari pebudakan. Jika keluarga Si Terbunuh memaafkannya dan tidak menuntut ganti rugi, tetap saja Si Pelaku harus membebaskan seorang budak dari perbudakan. Begitu kerasnya Islam soal keharusan menjaga nyawa manusia, terutama sesama muslim. Membunuh tanpa sengaja saja urusannya bisa panjang yang artinya berhati-hatilah terhadap nyawa manusia.

            Jika seorang muslim membunuh sesama muslim secara sengaja karena kebencian, provokasi, berita bohong, hoax, keinginan berkuasa, keinginan menjadi kaya, keinginan menguasai harta benda, keinginan untuk mengambil sumber daya alam, atau yang lainnya, kemarahan Allah swt sangat besar kepada dirinya. Secara khusus, Allah swt mengumbar kemarahan-Nya.

            Allah swt berseru, “Siapa yang membunuh seorang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS An Nisa 4 : 93)

            Pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang muslim adalah kejahatan yang sangat besar. Sudah sewajarnya jika kaum muslimin pun bersikap sama seperti Allah swt, yaitu melakukan penghukuman kepada para pembunuh kaum muslimin itu. Hukuman yang pantas kepada para pembunuh adalah hukuman yang paling keras yang harus dijatuhkan oleh para hakim. Hak hidup seseorang telah dirampas pembunuh itu. Oleh sebab itu, sangat pantas jika hak hidup Sang Pembunuh itu pun diambil, kecuali keluarga korban memaafkannya.

            Setiap muslim terlarang untuk membunuh sesama muslim. Terlarang pula mengatakan seorang muslim sebagai orang kafir. Haram hukumnya seorang muslim menuding sesama muslim sebagai orang kafir, apalagi jika dasarnya hanya ingin dianggap paling benar dan menginginkan kekuasaan atas diri kaum muslimin yang lainnya.

            Allah swt mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah (carilah keterangan) dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu, ‘Kamu bukan orang yang beriman’, (lalu kamu membunuhnya) dengan maksud mencari harta benda duniawi. Padahal, di sisi Allah ada harta yang lebih banyak….” (QS An Nisa 4 : 94)

            Jangan berjihad jika harus membunuh kaum muslimin sendiri. Kalaupun ragu apakah seseorang itu muslim atau tidak, teman atau musuh, telitilah dengan benar sehingga tindakan kita tidak salah. Sama sekali terlarang untuk membunuh seorang muslim yang gemar mengucapkan salam, apalagi jika pembunuhan itu hanya untuk menguasai harta benda atau sumber daya alam milik kaum muslimin lainnya. Sungguh, harta yang dicari para pembunuh kaum muslimin itu sangat sedikit, sedikit sekali. Allah swt memiliki harta yang sangat banyak. Mintalah kepada-Nya dengan baik dan tulus penuh hormat dan jangan mencari harta dengan jalan membunuh manusia, apalagi membunuh kaum muslimin.

            Allah swt tidak pernah tidur dan selalu mengawasi kita. Tak ada semut hitam di batu hitam pada malam gelap yang tidak diketahui oleh Allah swt. Segalanya diperhatikan-Nya. Dia menghitung segalanya dan akan menimpakan apa pun sesuai dengan keinginan-Nya. Allah swt Maha Berbahaya, jangan tantang Dia karena kalian akan dilumatkan-Nya. Demi Allah swt.

            Sampurasun.

Saturday, 26 August 2017

Allah swt Membiarkan Umat Islam Kalah

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Berapa kali Allah swt membiarkan umat Islam kalah?

            Lebih dari satu kali, bahkan berkali-kali.

            Sering sekali Allah swt memperkuat musuh-musuh Islam dengan kekuasaan yang besar untuk mengalahkan umat Islam. Hal ini terjadi dari zaman ke zaman, sejak dulu sampai hari ini.

            Allah swt sengaja melakukan itu karena umat Islam kerap berjuang dan hidup tidak mengikuti rel yang benar, tidak berjalan pada jalur yang lurus, dan tidak mengikuti arah yang tepat. Allah swt sengaja melakukan itu karena ingin umat Islam kembali pada langkah-langkah yang bersih dan suci terbebas dari keburukan.

            Kaum muslimin pasti mengenal Perang Uhud yang jelas-jelas kalah itu, padahal saat itu ada Nabi Muhammad. Penyebabnya adalah jiwa kaum muslimin terkotori oleh keinginan untuk memperbanyak harta benda dan berlomba mendapatkan keuntungan materi. Kaum muslimin pun harus mengingat Perang Hunain yang babak belur itu. Padahal, Nabi Muhammad ada di sana dan jumlah pasukan kaum muslimin sangat besar berlipat-berlipat dibandingkan kaum kafir, tetapi ternyata pasukan muslim kocar-kacir tidak karu-karuan. Penyebabnya adalah jiwa kaum muslimin terkotori oleh rasa angkuh diri, kesombongan, dan pamer karena kekuatan yang banyak. Kaum muslimin tidak boleh lupa bahwa kekuasaan kekhalifahan yang sangat besar dan luas di seluruh dunia ini harus jatuh. Kejatuhan kekhalifahan itu jika mau jujur bukan disebabkan oleh kekuatan Eropa, melainkan karena banyaknya keburukan yang dilakukan kaum muslimin dalam hal berbangga diri dengan kekuasaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, kekayaan, konflik-konflik ekonomi dan politik, pengkhianatan, termasuk kesombongan terhadap amal ibadat.

            Allah swt tidak menyukai itu semua karena Allah swt hanya menginginkan kaum muslimin berjuang dan hidup untuk mencari cinta Allah swt dan tidak mencari hal-hal yang lainnya. Perhatikan Perang Badar yang berhasil menang dan kemenangannya tak pernah dilupakan orang sampai hari ini. Padahal, jumlah kaum muslimin hanya sedikit, yaitu 303 orang dengan mayoritas orang lemah. Adapun musuhnya, orang-orang kafir, berjumlah lebih dari 2.000 pasukan terlatih. Penyebab kemenangan itu adalah kaum muslimin berada pada jalur yang benar dan berjuang untuk mendapatkan cinta Allah swt.

            Belajar dari pengalaman-pengalaman berharga itu, kaum muslimin harus introspeksi diri jika setiap perjuangan yang dilakukan pada abad ini kerap dilanda kekalahan demi kekalahan. Penyebabnya adalah bukan musuh lebih kuat, tetapi niat dan hati kaum muslimin boleh jadi tidak lurus kepada Allah swt. Dalam setiap perjuangan kaum muslimin pada abad ini mungkin dikotori oleh keinginan berkuasa, baik secara politik maupun ekonomi. Adapun Islam hanya digunakan sebagai alat untuk memprovokasi orang agar bergerak melakukan agenda-agenda lemah orang-orang yang menginginkan kekuasaan politik dan ekonomi.

            Perhatikan firman Allah swt berikut ini.

            “… Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (nonmuslim dalam) memerangi kamu. Pastilah mereka memerangimu….”  (QS An Nisa 4 : 90)

            Jelas bukan, Allah swt bisa saja memberikan kekuasaan kepada nonmuslim untuk memerangi umat Islam?

            Kaum muslim kalah ataupun menang sangat bergantung pada keinginan Allah swt.

            Allah swt sengaja memperkuat orang-orang lain dan membuat kalah kaum muslim agar kaum muslim kembali kepada Allah swt, membersihkan jiwanya dari keinginan-keinginan rendah dan lemah, menyucikan hatinya agar hatinya tertuju hanya kepada Allah swt. Soal kekuasaan dan kekayaan, Allah swt sendiri yang akan mengaturnya.

            Perilaku Allah swt seperti ini bukan hanya terjadi pada kaum muslimin secara keseluruhan maupun kelompok-kelompok Islam, melainkan sampai ke pribadi-pribadi muslim secara perorangan. Menurut Syekh Abdul Qadir Jaelani, Allah sering sekali membuat seorang muslim terjatuh, miskin, teraniaya, menderita, serta diterpa berbagai kesusahan dan kesulitan yang tidak bisa diatasi oleh dirinya sendiri dan orang lain. Hal itu disebabkan Allah swt menginginkan seorang muslim itu hanya berharap kepada-Nya dan tidak berharap kepada yang lainnya. Allah swt ingin seorang muslim itu hanya meminta pertolongan kepada-Nya dan tidak meminta pertolongan kepada siapa pun. Bahkan, menurut Nabi Muhammad, jika Allah swt sudah mencintai seseorang, Allah swt mencabut kehidupan dunia dari orang itu sehingga dalam hati orang itu tidak ada hal yang lain, kecuali Allah swt. Jadilah, orang itu hidup hangat dalam pelukan dan perlindungan Allah swt. Seluruh kehidupannya menjadi baik, seluruh kebutuhannya dipenuhi Allah swt, baik dia memintanya ataupun tidak, bagai bayi yang selalu disusui ibunya dengan penuh kasih sayang, baik dia menangis ataupun tidak.

            Sungguh, Allah swt menginginkan kaum muslimin berada pada jalur yang suci dan bersih dari keinginan-keinginan rendah dan sementara. Dengan kesucian dan kelurusan sikap, kemenangan pun bisa diraih. Bukan hanya kemenangan bagi kaum muslimin, melainkan kemenangan bagi seluruh kehidupan manusia yang menginginkan keagungan, kesejahteraan, perdamaian, keadilan, dan kerharmonisan. Itulah yang dinamakan rahmatan lil alamin. Insyaallah.


            Sampurasun

Sikap Muslim terhadap Nonmuslim

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Indonesia adalah negara besar dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Sebagai negeri muslim, setiap muslim di Indonesia harus belajar terus setiap hari menjadi muslim yang baik dan menebarkan kasih sayang terhadap seluruh manusia sambil tetap memegang teguh jati diri sebagai muslim. Benar kita harus mematuhi Pancasila, tetapi kita adalah muslim yang harus menegaskan kemusliman kita di hadapan siapa pun.

            Islam tidak berada di bawah Pancasila. Pancasila hanyalah sebuah cahaya dari Allah swt yang dianugerahkan untuk menjadi tali yang mengikat keharmonisan hidup seluruh manusia di Indonesia.

            Di dalam kenyataannya, perbedaan agama dan keyakinan kerap dapat memicu dan dijadikan alat untuk membuat kehidupan tidak tertib dan tidak harmonis. Oleh sebab itu, Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan itu hendaknya dijadikan alat untuk memperkuat persaudaraan sebangsa dan setanah air. Meskipun demikian, kita tetap memiliki perbedaan yang wajib diwaspadai agar tidak memicu kerusakan dan tidak mengoyakkan harga diri umat Islam.

            Sebagai umat Islam, kita harus merasa beruntung menjadi kelompok terbesar di Indonesia, sedangkan umat-umat yang beragama dan berkeyakinan lain hanyalah minoritas. Akan tetapi, sebagai kelompok terbesar menuntut tanggung jawab yang besar pula dalam menjaga keseimbangan hidup di Indonesia ini. Sebagai muslim, kita harus hidup berdampingan dengan damai dan penuh cinta kasih dengan umat-umat lain sepanjang umat-umat lain itu tidak melakukan permusuhan, menebarkan kebencian, dan melakukan tantangan kepada umat Islam. Jika nonmuslim mulai berulah melakukan permusuhan, sudah kewajiban setiap muslim menjaga harga diri umat Islam dan ajaran Islam.

            Beruntung sekali nonmuslim di Indonesia ini tidak diberi kekuatan dan kemampuan untuk memerangi umat Islam di Indonesia sehingga para nonmuslim yang memiliki kebencian kepada Islam dan umat Islam hanya bisa jengkel dan berbicara kasar yang bisa saja digugat untuk dimasukkan dalam penjara. Tampaknya, Allah swt sengaja menciptakan suasana nonmuslim seperti itu agar keharmonisan dan kedamaian di Indonesia bisa dikendalikan dengan baik dan terus lebih baik lagi. Indonesia harmonis dan damai bukan berarti tidak ada masalah, melainkan jika ada masalah segera diselesaikan dengan baik, bisa melalui jalur hukum, bisa pula melalui jalur kekeluargaan.

            Bagi Allah swt mudah saja memberikan kaum nonmuslim kekuatan dan kemampuan untuk memerangi umat Islam di Indonesia ini sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain. Akan tetapi, tidak begitu keinginan Allah swt. Allah swt tampaknya sampai saya menulis tulisan ini tidak memberikan kekuatan yang cukup bagi mereka yang membenci Islam dan membenci kaum muslimin untuk memerangi umat Islam. Allah swt masih sangat percaya bahwa mayoritas umat Islam dapat menjaga kestabilan hidup di Indonesia. Allah swt juga percaya kepada para nonmuslim yang ingin hidup damai dengan umat Islam di Indonesia ini.

            Perhatikan firman Allah swt berikut ini.

            “… Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (nonmuslim dalam) memerangi kamu. Pastilah mereka memerangimu….”  (QS An Nisa 4 : 90)

            Jelas bukan?

            Sebagaimana yang saya terangkan tadi bahwa Allah swt mudah saja memberikan kekuatan kepada para pembenci Islam untuk memerangi Islam.

            Bukankah hal ini terjadi di negara-negara lain, tetapi tidak di Indonesia?

            Pada beberapa negara lain, Allah swt memberikan kekuasaan yang besar kepada para pembenci Islam untuk memerangi umat Islam sehingga umat Islam sering terhimpit dan tersudutkan. Akan tetapi, hal itu sama sekali tidak terjadi di Indonesia. Hal itu disebabkan di Indonesia ini terlalu banyak umat Islam yang waras otak dan bening hati untuk melaksanakan ajaran Islam dengan penuh kedamaian. Di samping itu, di Indonesia ini mayoritas nonmuslim tidak ingin bermusuhan dengan kaum muslimin. Meskipun demikian, umat Islam tetap harus waspada agar para pembenci Islam tidak sampai merusakkan Islam dan kaum muslimin.

            Kata Allah swt, “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (nonmuslim dalam) memerangi kamu. Pastilah mereka memerangimu. Akan tetapi, jika mereka membiarkan kamu dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (QS An Nisa 4 : 90)

            Allah swt menghendaki bahwa apabila para nonmuslim membiarkan umat Islam menjalankan ajaran Islam, tidak melakukan permusuhan, dan menawarkan hidup damai, haram hukumnya bagi umat Islam menyakiti dan melukai nonmuslim, baik fisiknya maupun jiwanya. Dalam kenyataannya, dalam susunan pergaulan hidup sesama bangsa Indonesia, kaum nonmuslim sudah menawarkan perdamaian dengan kesetujuannya terhadap Pancasila. Nonmuslim menyerah pada Pancasila, umat Islam Indonesia pun setuju pada Pancasila. Jadi, jika ada nonmuslim dan muslim yang merusakkan Pancasila, sama dengan menghancurkan perdamaian. Hal itu harus dimusuhi bersama-sama oleh seluruh bangsa Indonesia yang waras otak, bening hati, dan sehat jiwanya. Hal itu disebabkan Allah swt lebih menyukai mereka yang memegang teguh perdamaian dengan penuh cinta kasih dibandingkan dengan mereka yang gemar mengobarkan permusuhan dan huru-hara.

            Umat Islam harus menjaga perdamaian dengan nonmuslim sepanjang nonmuslim tidak melakukan permusuhan. Akan tetapi, jika nonmuslim mencari-cari masalah atau membuat huru-hara, kaum muslimin harus segera mengambil sikap, bisa dengan cara menawan atau membunuh mereka. Hal yang harus diingat cara memeranginya tidak boleh dengan cara-cara kampungan yang anarkis. Gunakan hukum yang berlaku di Indonesia agar sistem ini berjalan dengan baik, adil, dan beradab.

            Jika umat Islam melaksanakan QS An Nisa 4 : 90 tadi, secara otomatis telah melaksanakan Pancasila, terutama sila ketiga persatuan Indonesia dan sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal itu disebabkan menjaga hubungan baik dengan nonmuslim sama dengan menguatkan persatuan serta menjaga harga diri untuk tidak dirusakkan oleh orang lain adalah perilaku yang adil dan beradab.


            Sampurasun.

Monday, 21 August 2017

Pendidikan Antikorupsi

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Saya selalu menaruh hormat kepada perguruan tinggi mana pun yang mengajarkan mata kuliah antikorupsi kepada para mahasiswanya. Hal itu disebabkan tidak atau belum semua perguruan tinggi mengajarkan mata kuliah itu. Di samping itu, perguruan tinggi yang mengajarkan mata kuliah antikorupsi telah memberikan dasar-dasar pemahaman kepada generasi muda tentang korupsi dan pastinya memberikan sumbangan pencegahan sejak dini agar para pemuda tidak terjebak dalam perilaku korupsi.

            Secara sekilas, dari nama mata kuliahnya saja, saya bisa membayangkan bahwa dalam mata kuliah antikorupsi akan terkandung ilmu hukum, ilmu politik, sosiologi, ilmu sejarah, ilmu budaya, dan ilmu agama. Semua ilmu itu memperkaya khazanah keilmuan dalam mata kuliah antikorupsi.

            Teman saya seorang dosen pengajar Pendidikan Antikorupsi. Dia berceritera kepada saya. Setelah satu kali atau dua kali mengajar mata kuliah itu, dia kaget, kesal, dan merasa lucu. Masalahnya, ketika dalam sesi diskusi atau tanya jawab, para mahasiswa malah menyerang kampusnya sendiri dengan berbagai tuduhan dan dugaan penyelewengan dana. Mahasiswa mulai menghitung dana yang dikeluarkan oleh mahasiswa. Mereka menjumlahkan uang yang dibayarkan seluruh mahasiswa dan penerimaan lain oleh kampus mereka. Kemudian, mereka membandingkannya dengan fasilitas yang mereka terima, baik fisik maupun nonfisik. Mereka pun mendiskusikan bahkan memperdebatkan soal toilet, kelas, tenaga pengajar, laboratorium, kegiatan-kegiatan mahasiswa, dan berbagai hal-hal lainnya yang seharusnya mereka terima. Situasi menjadi lebih seru ketika mahasiswa menilai bahwa ada ketimpangan yang dilakukan kampus mereka sendiri dalam arti jumlah uang yang diterima kampus jauh lebih besar dibandingkan fasilitas yang harus mereka terima. Mereka mulai menuduh dan menduga bahwa telah terjadi tindakan korupsi di kampus mereka. Itulah yang membuat dosennya kesal sekaligus merasa lucu.

            Terkait dengan hal itu, saya sungguh benar-benar menaruh hormat pada perguruan tinggi yang mengajarkan antikorupsi. Hal itu disebabkan perguruan tinggi itu berani dan memiliki kesanggupan untuk menerima kritik dari mahasiswanya dan bersedia membersihkan dirinya dari berbagai penyimpangan dana karena para mahasiswa akan belajar memahami korupsi dimulai di lingkungan kampusnya sendiri.


            Sampurasun

Sunday, 20 August 2017

Susahnya Memberantas Narkoba

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia sangat serius dalam mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Keseriusan tersebut dapat dilihat dari gencarnya perang terhadap Narkoba dan pelaksanaan hukuman mati yang diterapkan. Akan tetapi, di dalam kenyataannya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terus meningkat dengan beragam jenis. Hal ini pun dikeluhkan aparat kepolisian, BNN, dan mereka yang peduli terhadap perang melawan Narkoba.

            Saya yakin ada banyak penyebab yang membuat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini terus meningkat meskipun upaya untuk memeranginya terus dilakukan tanpa henti. Berdasarkan pengalaman kecil saya sendiri ada dua penyebab sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Pertama, kurang lengkapnya sarana dan prasarana kepolisian. Kedua, kekhawatiran masyarakat untuk ikut terlibat dalam perang terhadap Narkoba.

            Begini ceriteranya. Sebetulnya, sudah sejak enam bulan lalu ada anak muda yang mengeluh kepada saya soal peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya. Kalau saya sebut lingkungan, berarti bisa lingkungan masyarakat dan bisa pula instansi. Awalnya, saya sarankan untuk menjauhi para penyalahguna itu. Akan tetapi, seiring dengan waktu, para penyalahguna ini semakin berani menawarkan obat-obat terlarang itu kepada anak-anak muda di sekitarnya. Mereka yang ditawari selalu menolak.

            Akan tetapi, mereka pun bilang, “Wah, Pak, bahaya kalau saya ditawari terus-menerus, saya juga bisa terpengaruhi. Saya lama-lama juga bisa menggunakan Narkoba.”

            Segera saja saya konsultasi dengan BNN Kota Bandung. Hasil konsultasi itu berupa pemahaman saya tentang obat-obat terlarang yang diedarkan di lingkungan tersebut, yaitu Tramadol yang termasuk golongan empat berpengaruh halusinogen dan saran untuk segera melaporkan pada Polsek setempat. Memang obat itu dijual di apotek dan sah, tetapi yang membuatnya menjadi tidak sah disebabkan perilaku penyalahgunaan. Saya suka mencontohkan bahwa obat nyamuk bakar itu barang legal dan minuman soda itu pun legal dijual di warung-warung kecil. Akan tetapi, jika obat nyamuk bakar itu ditumbuk halus, kemudian dicampurkan dengan minuman bersoda, lalu diminum, terjadilah penyalahgunaan zat-zat legal yang kemudian menjadi ilegal.

            Kurang lebih satu bulan sejak konsultasi dengan BNN, saya menghubungi Polsek setempat. Di sinilah saya mulai memahami adanya penyebab kesulitan memberantas Narkoba. Kepolisian memang serius, tetapi kekurangan alat dan dana, terutama untuk melakukan tes urin kepada orang-orang yang diduga menyebarkan dan menggunakan Narkoba itu. Oleh sebab itu, polisi menyarankan untuk melibatkan anak-anak muda yang sering ditawari Narkoba untuk ikut serta menjebak para pengedar dan penyalahguna itu. Hal itu disebabkan kepolisian tidak bisa melakukan penangkapan jika tidak ada bukti dan barangnya “tidak ada padanya”.  Di sinilah saya mulai khawatir terhadap keselamatan anak-anak muda itu. Saya berkeberatan meskipun sebenarnya anak-anak muda itu berani terlibat. Namanya juga anak muda. Saya khawatir atas keamanan dan keselamatan anak-anak muda itu. Artinya, saya sebagai masyarakat cukup khawatir jika ikut terjebak dalam “penjebakan” yang dilakukan pihak kepolisian apabila tidak ada jaminan keselamatan bagi anak-anak muda itu. Apalagi, jika anak-anak muda itu harus merasa terancam setiap hari karena “ketahuan” oleh para penjahat telah terlibat dalam memberantas Narkoba.

            Inilah dua kesulitan yang saya temui dalam memberantas Narkoba, yaitu kepolisian kekurangan dana dan alat serta kekhawatiran masyarakat dalam memberantas lebih aktif penyalahgunaan Narkoba. Oleh sebab itu, negara harus memfasilitasi kepolisian dengan dana dan alat yang cukup serta ada perlindungan kepada masyarakat, baik secara rahasia maupun terang-terangan jika harus ikut terlibat aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

            Sampurasun.

Friday, 11 August 2017

The Yudhoyono Institute Wajib Didukung

oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
The Yudhoyono Institute wajib didukung eksistensinya dan didorong untuk mencapai cita-citanya. Sepanjang yang saya tahu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendirikan institusi ini untuk membina, menjaring, menumbuhkan, dan mewujudkan para pemimpin muda pada masa depan. Cita-cita ini adalah cita-cita yang sangat mulia.

            Siapa pun yang memiliki niat dan bergerak untuk mendidik generasi muda menjadi pemimpin pada masa depan adalah wajib untuk didukung dan didorong penuh. Hal itu disebabkan memang kepada generasi mudalah masa depan diwariskan.

            Institusi yang didirikan AHY ini akan berkembang sangat cepat dan pesat dalam membekali generasi muda dengan pengetahuan dan pengalaman mengenai berbagai permasalahan dunia, regional, dan lokal Indonesia. Dengan pengetahuan dan pengalamannya itu, institusi ini dapat menjadi lembaga yang diperhitungkan dalam memberikan berbagai masukan pada bangsa dan negara.

            Apabila cita-cita AHY ini benar dan lurus, The Yudhoyono Institute harus terbebas dari kepentingan partai. Institusi ini harus berada di atas partai. Bahkan, pemikiran dan berbagai analisa yang lahir dari institusi ini akan menjadi bahan pemikiran berbagai partai dalam mendorong Negara Indonesia menuju cita-cita pembangunan nasionalnya.

            Akan tetapi, apabila institusi ini didirikan hanya untuk kepentingan partai, terutama Partai Demokrat. Institusi ini tak lebih dari sebuah Ortom, ‘organisasi otonom’, yang berada di bawah partai. Gerakannya akan sangat sempit dan tidak menyentuh kepentingan bangsa secara keseluruhan. The Yudhoyono Institute hanya akan hidup sebagai alat politik praktis dan berkecenderungan melenceng jauh dari cita-citanya yang mulia, yaitu menciptakan para pemimpin muda pada masa depan.

            Jika memang benar dan lurus dengan cita-citanya, The Yudhoyono Institute akan mendorong siapa saja yang memiliki potensi dan kompetensi menjadi pemimpin masa depan dan bukan hanya mendorong AHY untuk menjadi presiden. Akan tetapi, bukan berarti AHY tidak boleh menjadi pemimpin pada masa depan, melainkan harus memberikan kesempatan dan pembinaan yang luas dan sama kepada calon-calon pemimpin masa depan, termasuk AHY sendiri.

            Apabila ternyata memang The Yudhoyono Institute hanya merupakan organisasi atau lembaga yang sangat terikat, bahkan patuh pada Partai Demokrat, saya khawatir lembaga ini akan layu sebelum berkembang. Kecil dan tidak tampak nyata besar sumbangsihnya pada bangsa dan Negara Indonesia. Dia hanya akan menjadi “pesaing” bagi organisasi-organisasi otonom lainnya yang sudah lebih dulu didirikan dengan niat menjadi alat partai politik.


            Sampurasun