Tuesday, 9 July 2019

Sulitnya Rekonsiliasi


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Bangsa Indonesia yang telah selesai menggelar Pemiihan Presiden RI, 17 April 2019, ternyata masih belum beranjak dari situasi keterbelahan masyarakat. Sebetulnya, polarisasi itu sudah sangat mengecil, hanya di bawah 15% yang masih belum menerima kenyataan bahwa pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Amin yang telah memenangkan Pilpres tersebut. Akan tetapi, meskipun semakin mengecil, suara mereka membisingkan banyak orang dan dikhawatirkan memicu gejolak sosial yang negatif, seperti, kebencian yang kemudian berlanjut ke arah pertarungan fisik, terutama antarormas.

            Sulitnya rekonsiliasi ini diakui oleh para elit politik yang sudah move on dari situasi kampanye dan berusaha bergerak ke masa depan dengan berbagai rencana membangun bangsa dan negara. Mereka paham bahwa sudah tidak perlu lagi ada polarisasi di tengah masyarakat maupun di kalangan sebagian kecil elit.

            Tak kurang dari mantan Jubir BPN 02 Andre Rosiade menjelaskan bahwa situasi keterbelahan masyarakat ini karena masih ada elit dan masyarakat yang merasa kecewa akibat dari kekalahan Prabowo-Sandi oleh Jokowi-Amin. Oleh sebab itu, Andre memohon maklum atas masih banyaknya kekecewaan itu. Dia sendiri mengakui sempat sakit selama dua hari pasca-pembacaan keputusan sidang Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin.

            Dia mengatakan hal itu ketika menjadi narasumber acara talk show di stasiun televisi MetroTV, Senin, 8 Juli 2019.

            Berdasarkan penjelasan dan pengakuan Andre Rosiade tersebut, masyarakat yang mayoritas sudah move on dari suasana Pilpres RI harus bersabar membiarkan situasi menjadi tenang mengikuti perjalanan waktu. Hal itu sebagaimana pepatah “biarkan waktu yang menyelesaikannya”. Meskipun demikian, tidak bisa kita hanya memaklumi mereka yang masih kecewa terus-menerus. Harus ada langkah-langkah nyata dari para petinggi partai dan Ormas pendukung Prabowo-Sandi yang berupaya keras untuk menenangkan situasi agar semakin cepat menyadari kenyataan bahwa Jokowi-Amin adalah pasangan yang legitimate untuk memimpin Indonesia hingga 2024. Bukan malah sebaliknya, semakin memanas-manasi situasi sehingga justru membuat semakin semrawut, baik pemikiran maupun tindakan.

            Mayoritas masyarakat harus maklum, tetapi para petinggi yang minoritas yang masih kecewa harus juga berperan keras untuk lebih membuat adem dan teduh situasi. Ingat, kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia jauh lebih penting daripada terus-menerus mengumbar kekecewaan dan mendiskusikannya berulang-ulang tanpa ada langkah berarti untuk mengakhirinya.


Sampurasun.

Sunday, 7 July 2019

Islam Tidak Akan Mulia dengan Hanya Bersila dan Teriak-Teriak Takbir


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Gairah ber-Islam tampak sangat tinggi. Semangat keagamaan di kalangan umat Islam sangat meningkat dan membanggakan. Keinginan untuk memuliakan Islam dan kaum muslimin jelas terlihat.

            Meskipun demikian, kemuliaan Islam tidak pernah akan benar-benar terwujud nyata dalam kehidupan dunia ini jika umat Islam hanya terlalu gemar bersila mendengarkan ceramah, berdzikir, bergerombol kesana-kemari, lalu meneriakkan takbir keras-keras. Perilaku itu sesungguhnya bagus, tetapi menjadi tidak produktif jika ilmu yang didapat dari ceramah, dzikir, bersosialisasi sesama muslim itu tidak dipraktikan dengan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi sangat tidak berguna jika meneriakkan takbir terlalu sering dengan suara keras-keras tanpa memahami untuk apa hal itu dilakukan.

            Kita harus bertanya apakah bergerombol dengan teriakan takbir itu untuk kemuliaan Islam atau untuk kepentingan politik tertentu?

            Sungguh, Islam tidak akan mulia hanya dengan bersikap seperti itu.

            Kemuliaan Islam akan tampak jelas terwujud dari sikap dan perilaku umat Islam sehari-hari dengan belajar keras, bekerja keras, dan berprestasi dengan niat lillahi taala sehingga memberikan manfaat bagi hidup dan kehidupan manusia. Umat Islam tahu bahwa Islam mengajarkan untuk selalu belajar, bekerja keras, dan memberikan manfaat bagi orang lain. Ajaran itu dimaksudkan agar Islam terwujud dengan jelas dalam kehidupan ini sebagai rahmat bagi semesta alam.

            Islam dan kaum muslim akan mulia jika ajaran Islam dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sejak bangun tidur hingga tidur lagi, bahkan dalam keadaan tidur. Islam dan kaum muslimin akan mulia jika memiliki prestasi dalam berbagai bidang kehidupan sehingga bermanfaat bagi alam semesta. Oleh sebab itu, muliakanlah Islam dan kaum muslimin dengan prestasi diri sesuai bidangnya masing-masing.


Sampurasun.

Tak Ada Gerakan Islam yang Sempurna


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Hal pertama yang harus kita pahami adalah keharusan membedakan antara Islam dengan “gerakan Islam”. Islam adalah agama yang diyakini paling benar oleh para pengikutnya. Risalah yang dibawa oleh Muhammad saw adalah menyempurnakan ajaran Islam yang hadir sejak Adam as. Dengan demikian, Islam adalah agama yang paling sempurna. Adapun gerakan Islam adalah gerakan keagamaan yang dilakukan kelompok-kelompok manusia beragama Islam. Gerakan ini berwujud dan bernama organisasi-organisasi tertentu yang memiliki ciri khas sebagaimana yang diletakkan untuk menjadi dasar gerakan oleh para pendirinya atau para pemimpinnya. Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam adalah agama, sementara gerakan Islam adalah kumpulan manusia beragama Islam.

            Gerakan-gerakan ini secara umum ingin melaksanakan dan menerapkan ajaran Islam secara berkelompok untuk mendapatkan pahala dan kebaikan sebagaimana yang diyakini. Hal ini merupakan upaya dan fenomena yang teramat baik dan sehat dalam kehidupan kaum muslimin. Akan tetapi, hal ini pun akan menjadi bencana ketika setiap organisasi ataupun gerakan mengklaim dirinya paling sempurna dan paling benar. Ingat yang sempurna itu Islam, bukan kumpulan manusia beragama Islam.

            Manusia itu memiliki kelebihan dan kekurangan, berpotensi benar dan salah. Demikian pula kumpulan manusia, kelompok, ataupun organisasi memiliki potensi benar dan salah serta kelebihan sekaligus kekurangan.

            Saling klaim sebagai organisasi atau jamaah yang paling benar, paling baik, dan paling sempurna adalah suatu kesalahan, bahkan bencana bagi keutuhan kaum muslimin. Tak ada yang sempurna dari setiap gerakan Islam. Semua memiliki kelemahan dan keunggulan masing-masing. Oleh sebab itulah, kaum muslimin harus menyadarinya agar setiap organisasi dapat belajar dari organisasi di luar dirinya. Energi gairah keislaman semestinya diarahkan untuk saling belajar dan bukan saling menyalahkan atau malah saling mengafirkan.

            Apabila sudah merasa diri sebagai paling benar, matilah ilmu pengetahuan, matilah kesadaran untuk belajar. Padahal, setiap muslim diwajibkan untuk belajar sejak buaian hingga liang lahat, ‘sejak lahir sampai liang kubur’.

            Apabila ada perbedaan dalam setiap organisasi, sikap toleran adalah hal pertama yang harus dilakukan. Apabila ingin diluruskan, berdebatlah dengan baik disertai dasar-dasar keilmuan yang jelas dengan meredam emosi yang menghancurkan. Berdebatlah sesuai dengan level partner debat dan jangan dengan orang yang berbeda level pemikiran karena akan memicu kesesatan berpikir dan membelokkan ajaran Islam itu sendiri. Hal yang paling penting adalah perdebatan itu haruslah didasari semangat cinta dan kasih sayang dalam rangka saling menasihati dan saling memberikan ilmu. Tak perlu memaksakan kehendak karena pada dasarnya Allah swt adalah Zat Yang Paling berhak memberikan petunjuk atau bahkan menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan. Kita hanya berkewajiban untuk menyampaikan kebenaran, selebihnya urusan Allah swt.

            Tak ada gerakan Islam yang sempurna, belajarlah satu sama lain. Semoga Allah swt selalu memberikan petunjuk, perlindungan, dan kemenangan bagi kita. Amin.


Sampurasun.

Saturday, 6 July 2019

Hidup Lebih Produktif


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pernahkah kita berpikir bahwa ketika kita menonton televisi, film layar lebar, baik di bioskop atau lewat internet, memainkan game online atau offline, dan menggunakan Medsos, kita sebenarnya sedang menjadi pasar bagi orang lain?

            Stasiun televisi, rumah-rumah produksinya, produser dan pemain film, produser dan kreator game online dan offline, serta pemilik Medsos telah melahirkan karya-karya besar yang mampu menghasilkan uang banyak dari kita yang gemar menikmati karya-karya mereka. Mereka mendapatkan banyak iklan dan proyek-proyek baru. Sementara kita hanya menikmati karya mereka dan menghabiskan waktu secara sia-sia karena menikmati karya mereka secara berlebihan.

            Bukan tidak boleh menikmati hal-hal itu, melainkan harus ingat waktu, ingat budget, dan ingat bahwa kita pun harus berkarya minimal untuk diri kita sendiri. Boleh menikmati hal-hal tersebut, tetapi jangan berlebihan. Kita harus berupaya berkarya untuk memproduksi sesuatu yang bisa dinikmati dan lebih bermanfaat bagi orang lain. Jika kita hanya menghabiskan waktu dan uang untuk hal-hal itu tanpa melahirkan karya yang bermanfaat, berarti hidup kita dalam kesia-siaan.

            Sebagai umat Islam, kita tidak boleh menganggur karena Muhammad Rasulullah saw tidak menyukai pengangguran.

            Muhammad saw pernah berkata, “Jika kamu tahu bahwa besok adalah hari kiamat, tetapi kamu lihat ada biji kurma yang bisa ditanam, tanamlah biji kurma itu.”

            Coba bagaimana itu?

            Besok adalah kiamat yang menghancurkan, tetapi tetap harus menanam biji kurma. Intinya, umat Islam tidak boleh diam, harus aktif bergerak, berkarya.

            Pernah pula dalam waktu yang lain Muhammad saw menegaskan, “Apabila umat muslim ketika bangun tidur belum memiliki rencana untuk melakukan sesuatu, pijit-pijitlah kakinya.”

            Jangan diam, bergeraklah, berkaryalah.

            Umat Islam tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi juga harus menjadi produsen hal-hal yang inovatif dan bermanfaat bagi orang banyak. Dengan demikian, terjadi peningkatan kualitas hidup dan kemuliaan diri yang insyaallah diridhoi Allah swt.


Sampurasun

Friday, 5 July 2019

Jangan Menukar Kasus Hukum dengan Kepentingan Politik


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Beberapa media main stream dalam liputan maupun acara-acara talk show mengisyarakatkan seolah-olah adanya prasyarat yang diberikan untuk terjadinya rekonsiliasi antara Jokowi, selaku presiden terpilih, dengan Prabowo, mantan saingannya dalam Pilpres 2019. Prasyarat itu berupa keinginan pembebasan ratusan orang yang sedang ditahan pihak kepolisian atau tersangkut hukum, misalnya, Rizieq Shihab, Bahar bin Smith, mereka yang diklaim ulama dan dianggap dikriminalisasi, serta lainnya terkait pelanggaran UU ITE, penghinaan, dan atau dugaan makar. Tentunya, prasyarat ini tidak diucapkan dengan tegas atau diminta secara resmi. Akan tetapi, situasi seperti itu terasa benar dan tergambar dalam beberapa acara talk show di televisi. Mungkin kondisi ini sama sekali tidak terjadi dan itu hanya perasaan masyarakat seperti saya dalam arti tak ada satu pun yang memberikan syarat untuk terjadinya rekonsiliasi semacam pertukaran kasus hukum dengan situasi politik ataupun terjadinya rekonsiliasi.

            Kalau memang itu tidak terjadi dan cuma perasaan masyarakat, terutama saya, bagus sekali. Akan tetapi, sangat disayangkan jika memang benar-benar terjadi.

            Rekonsiliasi itu upaya memperbaiki hubungan seperti keadaan sebelum terjadi perbedaan atau  menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada. Mungkin memerlukan kondis-kondisi tertentu untuk terjadinya rekonsiliasi. Akan tetapi, jika harus menukar dengan kasus-kasus hukum, sangatlah disayangkan. Negeri ini bisa terjerumus ke dalam situasi ketika “politik adalah panglima”, padahal kita tahu sudah sejak lama bahwa masyarakat berjuang agar “hukum menjadi panglima”. Sebaiknya, biarkanlah kasus hukum itu berjalan dengan segala kesulitan dan kemudahannya, hormati hasilnya dan tidak perlu dipertukarkan dengan apa pun. Ada bahaya yang akan timbul jika kasus hukum bisa dipertukarkan dengan politik. Pada masa depan bisa terjadi bahwa setiap Pilpres akan menjadi ajang memanfaatkan situasi untuk menukarkan kasus hukum dengan politik dengan dalih apa pun.

            Biarlah kasus hukum berjalan dengan terang benderang karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, kepastian dalam keadilan dan ketertiban, serta keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara. Jadi, jangan tukarkan kasus hukum siapa pun dia dengan kepentingan politik. Biarkanlah berjalan sendiri dengan normal. Kalaupun ada kelemahan, perbaiki pada masa depan. Kalaupun Presiden ingin menggunakan haknya dalam memberikan amnesti, abolisi, grasi, ataupun rehabilitasi, terserahlah, tetapi yang jelas segalanya harus terang-benderang dan transparan, tidak menyisakan ruang gelap yang tidak bisa dipahami masyarakat.

            Mudah-mudahan saya salah memandang dalam arti tak ada yang memberikan syarat bahwa rekonsiliasi bisa berjalan asal beberapa kasus hukum bisa diintervensi. Kalau memang ada syarat seperti itu, lalu dipenuhi, negeri ini bisa tertarik ke belakang sejarahnya sendiri dan tidak maju melangkah ke arah yang lebih baik, lebih adil, lebih tenteram, dan lebih transparan.


Sampurasun.

Beda Antara Rekonsiliasi dan Legitimasi


oleh Tom Finaldin

Bandung, Putera Sang Surya
Setelah memperhatikan komentar-komentar di Media Sosial mengenai situasi politik akhir-akhir ini, ada hal yang menarik, terutama mengenai ajakan rekonsiliasi dari Presiden Jokowi kepada rival utamanya Prabowo Subianto bersama para pendukungnya. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pasangan Capres 01 Jokowi-Maruf Amin berhasil mengalahkan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Presiden 17 April 2019. Setelah menang, Jokowi mengajak untuk melakukan rekonsiliasi kepada Prabowo. Rekonsiliasi itu ternyata sulit terlaksana.

            Masyarakat bertanya-tanya mengapa itu sulit dilakukan?

            Berbagai dugaan pun bertebaran mulai dari kurang besarnya jiwa dalam menghadapi kekalahan, kecurigaan atas meningkatnya peluang komunisme, hingga Jokowi mencari legitimasi untuk kekuasaan yang telah diraih untuk kedua kalinya sebagai presiden Republik Indonesia. Adalah sangat tidak masuk akal jika Jokowi mengajak rekonsiliasi untuk mencari legitimasi. Seolah-olah sengaja Jokowi-Prabowo dihalangi untuk rekonsiliasi supaya Jokowi-Amin tidak legitimate dan tidak bisa dilantik menjadi Presiden dan Wapres RI untuk periode 2019-2024. Bahkan, masih ada yang bermimpi bahwa Prabowo Subianto yang akan dilantik menjadi presiden RI periode 2019-2024. Hal ini sungguh sangat mengherankan.


Legitimasi Jokowi-Amin
Legitimasi itu memiliki pengertian “pengakuan, penerimaan, persetujuan, dan pengesahan”.

            Legitimasi bagi Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden-Wapres RI terpilih sudah sangat kuat. Mereka dipilih oleh 85 juta rakyat Indonesia, dikuatkan oleh hasil Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan diakui kemenangannya oleh lebih dari empat puluh negara di dunia.

            Kurang legitimate apa lagi mereka?

            Jokowi-Amin tetap legitimate meskipun rekonsiliasi tidak terjadi. Pelantikan mereka tidak dipengaruhi oleh rekonsiliasi. Pelantikan jalan terus meskipun sebagian kecil masyarakat Indonesia tidak mengakuinya, tidak menyetujuinya, bahkan membencinya.

            Dalam kenyataannya, setiap presiden di Indonesia dan di seluruh dunia ini tidak selalu disetujui oleh 100% rakyatnya. Selalu saja ada yang tidak suka dan tidak setuju. Akan tetapi, presiden terpilih tetap legitimate untuk memimpin penyelenggaraan negara.

            Adalah hal yang sia-sia jika menghalangi rekonsiliasi agar Jokowi-Amin tidak legitimate, apalagi berharap tidak dilantik, bahkan kalah oleh Prabowo-Sandi.


Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
Rekonsiliasi mengandung arti “memulihkan keadaan ke keadaan sebelumnya sebelum terjadi perbedaan atau menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada”. Rekonsiliasi itu sangat berguna untuk meredam ketegangan, menciptakan suasana adem dan tenang.

            Adalah perilaku yang sangat mulia jika mengupayakan jalannya rekonsiliasi untuk kebaikan bersama. Kalau di antara manusia terjadi perselisihan/pertengkaran, adalah hal yang teramat mulia bagi pihak-pihak yang mengupayakan terjadinya rekonsiliasi. Sebaliknya, teramat buruklah mereka yang menghalang-halangi terjadinya rekonsiliasi. Jika dua orang bertengkar/berselisih bahkan bermusuhan, orang yang berupaya keras untuk memulihkan hubungan pasti jauh lebih baik dibandingkan mereka yang terus-menerus memelihara permusuhan. Begitulah hal yang saya pahami dalam ajaran Islam yang saya yakini penuh cinta, kasih, sayang, perdamaian, dan rahmat bagi semesta alam.

            Rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo sangat diperlukan untuk meredakan ketegangan dan mempersatukan bangsa untuk melangkah ke masa depan. Hal ini tidak terkait langsung dengan legitimasi Jokowi-Amin karena mereka sudah legitimate dengan atau tanpa terjadinya rekonsiliasi.

            Terjadinya rekonsiliasi adalah untuk meneduhkan suasana berbangsa dan bernegara hingga berjalan beriringan saling bahu dan saling mengingatkan untuk kebaikan bersama.


Sampurasun.

Wednesday, 1 May 2019

Soekarno Ingin Palangkaraya Jadi Ibukota Indonesia


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada masa-masa menunggu hasil Pilpres RI  yang akan diumumkan 22 Mei 2019, pemerintah kembali menggaungkan wacana soal pemindahan Ibukota RI dari Jakarta ke tempat lain. Usulannya sama dengan yang dulu pernah ada pada masa Presiden ke-1 RI Ir. Soekarno, yaitu berpindah ke kota-kota yang masih di Pulau Jawa atau pindah ke luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah di Pulau Jawa sempat menjadi kandidat, misalnya, Bandung, Bogor, Jonggol, bahkan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Salah satu kota yang berada di luar Jawa yang sangat sering dibicarakan adalah Palangkaraya, Kalimantan.

            Soekarno ingin memindahkan Ibukota RI dari Jakarta lebih banyak disebabkan ketidaksukaan Soekarno terhadap hal-hal yang bergaya barat. Jakarta memang dibangun bergaya kolonial. Ia ingin membangun Ibukota sesuai dengan budaya Indonesia sendiri. Seiring dengan berkembangnya waktu, wacana pemindahan dari Jakarta ke Palangkaraya semakin menguat, terutama berkaitan dengan bencana alam serta keamanan dan pertahanan nasional.

            Dari beberapa obrolan ringan dan diskusi terbatas, memang Palangkaraya dianggap lebih tepat dibandingkan dengan kota-kota lainnya. Palangkaraya tidak dilewati cincin api yang membuatnya tidak ada gempa akibat gunung berapi, memiliki banyak sungai yang bisa menjadi pembuangan air untuk menghindari banjir, serta mampu lebih baik dalam mengontrol keamanan dan pertahanan negara, terutama dalam menghadapi konfrontasi dengan Malaysia yang saat itu sedang terjadi masalah hebat.

            Saat ini pun sebenarnya Palangkaraya masih tepat untuk dijadikan Ibukota RI karena alasan-alasan tadi, apalagi sekarang Jakarta sudah sangat macet, sulit diatur, terlalu padat, mudah stress, dan sering banjir. Sebaiknya, memang Jakarta dijadikan saja pusat bisnis, sedangkan pusat pemerintahan pindah ke Palangkaraya, Kalimantan.

            Penelitian untuk itu memang sangat diperlukan agar tidak salah langkah. Pengalaman-pengalaman negara lain pun yang sempat memindahkan ibukotanya dapat menjadi pelajaran bagi kita. Akan tetapi, tidak harus juga menjadi dasar pokok dalam memindahkan ibukota RI karena mereka memiliki permasalahan yang berbeda dengan permasalahan kita. Mereka ya mereka, kita ya kita.

            Di dalam negeri sendiri kita punya pengalaman dalam hal pemindahan ibukota ini. Dulu Ibukota Kabupaten Bandung adalah Krapyak. Akan tetapi, karena kota ini sering terkena banjir besar hingga saat ini belum tertangani dengan baik akibat luapan Sungai Citarum, Bupati Bandung R.A.A. Wiranata Kusumah memindahkan ibukota ke seputaran Sungai Cikapundung dan membangun pendopo di sana. Saat itu Bupati R.A.A. Wiranata Kusumah masih berusia enam belas tahun. Anak muda belasan tahun itu nggak pake lama segera memindahkan ibukota dan berhasil.

            Krapyak pun berubah nama menjadi Dayeuhkolot, ‘Kota Tua’ karena sempat menjadi ibukota dan terus banjir hingga kini belum teratasi. Adapun pendopo yang  dibangun dekat Sungai Cikapundung menjadi pusat Kota Bandung, lengkap dengan Masjid Agung, alun-alun, pusat pertokoan, dan menjadi salah satu ikon Kota Bandung. Wilayah ini menjadi sangat terkenal ke seluruh penjuru dunia.

            Bukankah Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di wilayah ini?

            Jangan terlalu lama berpikir memindahkan ibukota dan jangan terlalu banyak pendapat politis. Bisa-bisa niat baik ini hanya menjadi wacana tanpa pernah terlaksana.


Sampurasun.

Wednesday, 10 April 2019

Memecah Belah Ulama


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya

Dalam suasana Pemilu 2019, baik Pilpres maupun Pileg yang digelar April 2019 ini, situasi harus diakui bahwa masyarakat “memanas” karena dipanas-panasi melalui media sosial. Hal yang sangat mengkhawatirkan adalah banyaknya orang yang mengklaim diri atau diklaim sebagai ulama ikut juga terlibat dalam suasana yang panas ini. Secara sepintas saja sudah sangat jelas terlihat bahwa ada ulama dan habib yang mendukung pasangan Jokowi-Maruf Amin dan ada yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Sayangnya, di media sosial berseliweran postingan-postingan, baik itu kata-kata maupun video yang isinya memaki-maki ulama hingga ada istilah yang menurut saya aneh, yaitu, “ulama kami, ulama kalian, ulama mereka”. Istilah itu menunjukkan dengan jelas adanya perpecahan di antara orang-orang yang mengklaim diri atau diklaim sebagai ulama.

            Saya sungguh tidak tahu apakah perpecahan itu diakibatkan oleh orang di luar Indonesia yang ingin memecah para ulama di Indonesia, apakah diciptakan oleh para politikus busuk yang hanya peduli kekuasaannya dan tidak peduli dengan keharmonisan rakyat Indonesia, atau memang orang-orang yang disebut ulama itu sendiri yang menginginkan kondisi seperti itu. Sungguh saya tidak tahu hal itu dan hanya bisa diketahui melalui penelitian mendalam, baik menggunakan metode kualitatif, kuantitatif, ataupun campuran di antara keduanya.

            Kenyataan seperti itu membuat saya bertanya-tanya apakah mungkin para ulama bisa saling memaki, menghujat, dan saling merendahkan?

            Apa dan siapa sih sebenarnya yang disebut ulama itu?

            Di dalam beberapa literatur yang saya baca dan dari pemahaman orang Indonesia secara umum, ulama biasa dipahami sebagai orang yang berilmu agama dan menjadi pemimpin agama di lingkungan masyarakat. Intinya, ulama itu adalah orang yang berilmu.

            Kalaulah artinya hanya seperti itu, tidak perlu heran jika banyak orang yang mengaku-aku sebagai ulama atau diakui sebagai ulama. Kemudian, terjadi banyak percekcokan, perselisihan, pertengkaran karena perbedaan kepentingan, kekuasaan, pengaruh, harga diri, atau kedudukan. Tak heran pula ada istilah ulama su yang biasa diartikan sebagai ulama buruk atau ulama jahat. Hal itu juga secara bahasa tidaklah salah jika ulama su adalah orang berilmu yang buruk atau jahat.

            Hal tersebut dapat menjawab pertanyaan saya tentang apakah para ulama bisa saling menghujat, memaki, memfitnah, atau merendahkan?

            Jawabannya, “Bisa!”

            Hal itu disebabkan bahwa arti ulama yang digunakan hanyalah ‘orang berilmu’. Perpecahan di antara ulama pun tidak bisa dihindari dan itu memalukan bagi kaum muslimin.


Arti Ulama dalam Al Quran
Berbeda jika kita menggunakan Al Quran untuk memahami apa dan siapa itu ulama. Dalam Al Quran arti ulama itu tidak sebatas orang berilmu agama dan menjadi pemimpin agama, tetapi “orang yang memiliki rasa takut kepada Allah swt”.

            Allah swt berfirman, “… Di antara hamba-hamba Allah, yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama….” (QS Fathir : 28)

            Para ahli tafsir mengatakan bahwa ulama itu adalah orang yang berilmu agama tinggi yang dengan ilmunya mengantarkan dirinya takut kepada Allah swt. Intinya, ulama itu adalah orang yang takut kepada Allah swt.

            Hal ini mudah dipahami karena untuk memiliki rasa takut kepada Allah swt, harus memiliki ilmu tentang Allah swt. Arti kebalikannya adalah jika tidak takut kepada Allah swt, ia tidak memiliki ilmu tentang Allah swt. Takut karena memiliki ilmunya. Tidak takut karena tidak memiliki ilmunya.

            Dengan menggunakan arti ulama yang berasal dari Al Quran, sangatlah tidak mungkin terjadi perpecahan di antara ulama. Orang yang takut kepada Allah swt tidak mungkin saling mencaci, saling memaki, saling menghujat, atau saling merendahkan. Orang-orang ini takut sekali jika pikirannya, kata-katanya, dan perbuatannya menimbulkan kerusakan di muka Bumi dengan menyakiti  hati dan fisik orang yang takut kepada Allah swt. Orang yang takut Allah swt mustahil menyakiti orang yang takut kepada Allah swt.

            Hal itu menjelaskan bahwa sesungguhnya tidak perlu ada istilah ulama su karena tidak mungkin orang yang takut Allah swt berbuat buruk atau jahat. Sudah pasti orang jahat dan buruk adalah bukan orang yang takut kepada Allah swt. Dia pasti bukan ulama.

            Apalagi jika kita menggunakan kata “takwa” untuk mengganti kalimat “orang yang takut kepada Allah swt”, akan jelas terlihat jalan logisnya. Kata takwa memiliki makna pula “takut kepada Allah swt”.

            Sangatlah tidak masuk akal jika ada kalimat “orang takwa yang jahat” atau “orang takwa yang buruk”. Orang takwa itu selalu baik karena takut kepada Allah swt.

            Akan tetapi, masuk akal jika ada kalimat “orang berilmu yang jahat” atau “orang berilmu yang buruk”.


Tak Mungkin Ulama Berpecah Belah
Jika kita melihat perpecahan atau konflik di antara orang yang katanya “ulama”, itu disebabkan mereka sesungguhnya bukan ulama atau orang jahat yang sedang menyakiti ulama. Tidak mungkin ulama dengan ulama saling menyakiti. Tidak mungkin orang takwa dengan orang takwa saling merendahkan. Pasti salah satu ada yang jahat atau kedua-duanya jahat.

            Kalau sama-sama takwa dan takut kepada Allah swt, mengapa harus bertengkar?

            Ulama su sesungguhnya bukanlah ulama dalam pandangan Allah swt. Mereka hanyalah orang-orang yang merasa nikmat mengklaim diri atau diklaim orang lain sebagai ulama. Akan tetapi, tidak dalam pandangan Allah swt. Mereka hanyalah manusia jahat dan buruk.

           Saya mohon maaf jika dalam tulisan saya ini terdapat kesalahan. Apabila para pembaca yang baik hati menemukan kesalahan, tolong koreksi saya dengan baik dan berikan saya tambahan ilmu yang baik. Saya sangat senang mendapatkan banyak koreksi sehingga saya dapat memperbaiki diri dengan lebih baik lagi.

Sampurasun.

Monday, 1 April 2019

Tidak Perlu Pengaman Swasta di TPS


oleh Tom Finaldin


Bandung, Putera Sang Surya
Pada satu sisi kita harus bersyukur atas semangat masyarakat untuk menyukseskan Pemilu RI 2019 dengan kepedulian yang tinggi untuk mendukung jago-jagonya dalam perhelatan demokrasi, termasuk bersedia memberikan pengamanan gratis untuk “membantu” KPU di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Akan tetapi, pada sisi lain ada kekhawatiran lain tentang kehadiran pengamanan swasta di setiap TPS yang ada.

            Sebagaimana yang kita ketahui perang di media sosial yang diwarnai dengan hoax, fitnah, dan ujaran kebencian begitu banyak berseliweran. Keras sekali perang kata-kata itu. Hal itu kalau tidak dikendalikan, bisa berakibat pada bentrokan fisik di dunia nyata.

            Para pendukung Pasangan 01 Jokowi-Maruf Amin membentuk pengamanan khusus untuk di TPS-TPS. Demikian pula para pendukung Pasangan 02 Prabowo-Sandiuno bersedia membuat pengamanan ekstra di TPS-TPS.

            Hal yang wajib diperhatikan adalah jika di sebuah TPS ada dua “pengamanan swasta” yang berasal dari 01 dan 02, tak ada jaminan mereka baik-baik saja, tak ada kepastian mereka tidak akan bentrok. Bahkan, akan menjadi beban baru bagi KPU untuk mengadakan pengamanan tambahan untuk mengawasi mereka agar tidak bentrok.

            Di samping itu, ada tenaga pengamanan dari pendukung pasangan calon presiden yang merencanakan menyediakan makanan dan minuman untuk masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara. Itu sangat berbahaya, malah bisa berakibat hukum karena dapat dianggap memberikan pengaruh pada keputusan masyarakat untuk memilih calon presiden yang mereka sukai.

            Sebaiknya, tidak perlu ada tenaga pengamanan untuk di TPS yang berasal dari kedua pasangan calon presiden. Gunakan saja pengamanan yang resmi dan disediakan oleh negara karena lebih bisa dipastikan netral dibandingkan mereka yang berasal dari dua kubu pasangan calon.

            Semangat itu bagus, tetapi efek negatif dari semangat berlebihan itu buruk.

Sampurasun.